Topik: Sistem Ganjil-Genap

  • Ganji Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Wafat Isa Almasih 18 April

    Ganji Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Wafat Isa Almasih 18 April

    Jakarta

    Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan ketentuan sistem Ganjil Genap pada Jumat 18 April 2025. Hal ini berkaitan hari tersebut merupakan hari libur nasional.

    “Sehubungan dengan peringatan Wafat Isa Almasih, ketentuan Sistem Ganjil Genap di 25 ruas jalan di Jakarta pada Jumat, 18 April 2025 ditiadakan,” terang Dishub Jakarta dalam akun Instagram seperti dilihat, Senin (14/4/2025).

    Dalam keterangan tersebut dijelaskan peniadaan ganjil genap ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 pasal 3 aya 3 bahwa Sistem Ganjil Genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

    Meski begitu, pihak Dishub Jakarta tetap mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas yang ada.

    “Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan!” tutup keterangan.

    (jbr/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polri Maksimal Kawal Arus Mudik-Balik Lebaran 2025

    Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polri Maksimal Kawal Arus Mudik-Balik Lebaran 2025

    Jakarta

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengapresiasi usaha Polri beserta jajaran stakeholder lainnya dalam mengawal arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. Keberhasilan mudik ini merupakan hasil sinergi antara Polri, TNI, Kementerian Perhubungan serta stakeholders lainnya.

    “Kami apresiasi Kemenhub, Polri dan ASDP yang maksimal banget melancatkan mudik dan arus mudik, meskipun jumlah pemudik menurun 4,69% dari tahun 2024, tapi peningjatan kelancaran sangat signifikan sekali,” kata Habiburokhman saat dihubungi, Sabtu (13/4/2025).

    Dia menilai hampir tidak ada antrean berjam-jam di sejumlah titik yang rawan macet. Menurutnya, ini arena upaya Polri dan pemerintah dalam melakukan pengaturan.

    “Nyaris tidak ada anteran berjam-jam di titik-titik rawan macat, ini terjadi karena pengaturan yang maksimal oleh Pemerintah,” ucapnya.

    Habiburokhman merinci kebijakan yang membantu kelancaran arus mudik yakni WFA, cuti bersama, hingga rekayasa lalin

    “Mulai dari kebijakan WFA dan cuti bersama, rekayasa lalin yang sangat baik, sampai pengaturan kapal laut oleh ASDP. Dalam konteks penanganan mudik tahun ini pemerintah benar-benar hadir menjalankan tugasnya dengan sangat baik,” ujar dia.

    Dari sisi petugas kepolisian, keberhasilan penanganan mudik ini terkait erat dengan skema rekayasa lalu lintas yang dikendalikan secara terpusat. Rekayasa itu antara lain dengan penggunaan sistem ganjil genap, contraflow, one way lokal hingga one way nasional. Operasi ini didukung peralatan mutakhir seperti monitoring CCTV, body worn camera, algoritma road safety, e-Turjawali, GPS ranmor Korlantas, Jasamarga integrated digital map hingga integrated road safety management system.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menekankan, bahwa selain arus mudik, jajaran juga mengamankan dan mengelola kepadatan di lokasi-lokasi wisata. Hal itu disampaikan Jenderal Sigit saat mengecek jalur mudik Trans Jawa.

    Tak hanya urusan mudik, Jenderal Sigit juga sebelumnya meminta jajaran untuk menjaga stabilitas harga sembilan bahan pokok (sembako) sesuai dengan aturan. Jenderal Sigit menegaskan Polri akan mengambil tindakan jika ada pihak yang memainkan harga bahan pokok memanfaatkan momentum Ramadan.

    “Terkait harga sembilan bahan pokok selama bulan Ramadan di pengecer atau di pasar tradisional, harga harus sesuai HET (harga eceran tertinggi). Besok saya akan turunkan anggota di lapangan untuk mengontrol, kalau ada yang harganya melebihi HET akan kita telusuri penyebabnya ada di mana,” ujar Sigit seusai rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2).

    Untuk pengendalian harga pangan, jajaran Polri melakukan sejumlah langkah yakni:

    1. Melakukan monitoring harga melalui aplikasi Satgas Pangan Polri, PIHPS, SP2KP Kemendag, Panel Harga BAPANAS secara realtime.

    2. Memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan stok

    3. Melakukan pengecekan ke produsen barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting), dan tempat penyimpanan (cold storage)

    4. Melakukan pengecekan langsung ke pasar tradisional dan retail modern untuk mengetahui stok, harga dan ketersediaan bahan pokok

    5. Melakukan operasi pasar dengan menggelar Gerakan Pasar Murah

    6. Memastikan kelancaran distribusi bapokting.

    Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan stok bapokting, Satgas Pangan Polri menemukan menonjol yakni MinyaKita yang isinya tak sesuai ukuran kemasan. Temuan ini telah diproses secara hukum.

    (maa/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diserbu Warga, Samsat Cimahi Catat Penerimaan Rp1,5 Miliar

    Pemutihan Pajak Kendaraan Diserbu Warga, Samsat Cimahi Catat Penerimaan Rp1,5 Miliar

    JABAR EKSPRES – Dua hari setelah libur Lebaran, Samsat Kota Cimahi kembali membuka pelayanan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Antusiasme masyarakat terlihat jelas dengan padatnya antrean di area Samsat Cimahi untuk membayar pajak.

    Samsat Cimahi mencatat penerimaan pajak hampir Rp15 Miliar dari pajak kendaraan. Angka ini melonjak drastis dibandingkan penerimaan harian rata-rata yang biasanya hanya mencapai Rp600 juta.

    “Karena program pemutihan, ada yang pajaknya bisa mencapai lebih dari Rp28 juta. Namun, dengan adanya program ini, khusus untuk mobil, mereka cukup membayar hanya Rp3 juta,” ujar Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Cimahi, Reni Astati, saat ditemui pada Rabu (9/4/2025).

    Reni menjelaskan, banyak wajib pajak yang menunggak sejak tahun 2016, sehingga total pajak yang seharusnya mereka bayar bisa lebih dari Rp20 juta.

    BACA JUGA: Wakil Wali Kota Siapkan Dukungan Industri Animasi Cimahi di Tengah Gempuran AI

    Untuk mengatasi lonjakan wajib pajak, Samsat Cimahi mulai menerapkan sistem ganjil genap guna mengurangi antrean panjang.

    “Kami memberlakukan aturan ganjil genap sementara ini agar pelayanan tetap optimal dan masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama,” kata Reni.

    Selain sistem ganjil genap, pihaknya juga mengoptimalkan berbagai layanan agar proses pembayaran pajak lebih cepat.

    “Kami maksimalkan layanan dari tahap cek fisik hingga proses pembayaran agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu,” ujarnya.

    Meski kebijakan ganjil genap sudah diumumkan melalui website dan media sosial resmi Samsat Cimahi, masih ada masyarakat yang belum mengetahui aturan ini. Reni memastikan, mereka yang sudah terlanjur datang tetap akan dilayani.

    “Kalau memang masyarakat belum terinformasi, kami tetap akan melayani mereka,” tegasnya.

    Untuk mendukung kelancaran program pemutihan pajak, Samsat Cimahi juga membuka pelayanan pada hari libur.

    “Selama program pemutihan, layanan tetap buka di hari Sabtu dan Minggu,” kata Reni.

    BACA JUGA: Antisipasi Lonjakan Antrean, Samsat Cimahi Terapkan Ganjil Genap untuk Pemutihan Pajak

    Selain pemutihan pajak, program balik nama kendaraan juga menjadi fokus pelayanan Samsat. Program ini baru diterapkan sejak tahun lalu, dan kini masyarakat tidak perlu membayar biaya balik nama lagi.

  • Ganjil Genap DKI Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini – Halaman all

    Ganjil Genap DKI Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Setelah sempat ditiadakan selama masa libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 1446 H, kebijakan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta resmi kembali diberlakukan mulai hari ini, Selasa, 8 April 2025.

    Sebelumnya, ganjil genap ditiadakan mulai 28 Maret hingga 7 April 2025, sebagai bentuk penyesuaian selama periode libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977 dan Hari Raya Idulfitri. 

    Hal ini dilakukan guna memberi kelonggaran mobilitas masyarakat yang melakukan mudik atau liburan.

    “Sehubungan dengan Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah pada 28 Maret 2025 – 7 April 2025, ketentuan Ganjil Genap di Jakarta DITIADAKAN.” tulis akun Instagram @dishubdkijakarta, (27/3/2025).

    Ketentuan tersebut berdasarkan:

    Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025; dan
    Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

    Sementara itu, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, secara resmi mengakhiri penerapan rekayasa lalu lintas One Way nasional yang berlaku dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah, hingga KM 70 Gerbang Tol Cikatama, Jawa Barat pada Selasa, (8/4/2025).

    Kebijakan One Way ini sebelumnya telah diterapkan sejak Minggu, 6 April 2025 pukul 09.30 WIB. 

    Penghentian diberlakukan mulai pukul 08.30 WIB pada Selasa (8/4/2025), setelah kondisi lalu lintas di jalan tol dinilai sudah cukup lancar.

    “Dengan ini, saya selaku Menteri Perhubungan Republik Indonesia, atas nama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, menyatakan bahwa pelaksanaan sistem One Way nasional dalam rangka pengamanan dan pelayanan arus balik Lebaran 2025 secara resmi saya tutup,” ucap Menhub Dudy dari Command Center PJR Korlantas Polri di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek.

    Ia menambahkan bahwa rekayasa One Way merupakan langkah strategis yang diambil guna mengurangi kepadatan kendaraan serta mempercepat perjalanan para pemudik.

    Menhub menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para pemudik, atas kepatuhan mereka terhadap arahan petugas serta kesadaran akan pentingnya menjaga keselamatan selama perjalanan. 

    Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih ada aspek layanan yang dirasa belum maksimal.

    Menhub menegaskan bahwa pelaksanaan angkutan Lebaran 2025 akan dievaluasi secara menyeluruh guna menjadi bahan perbaikan untuk penyelenggaraan di tahun-tahun mendatang.

    “Kami berharap segala persiapan yang telah dilakukan bersama, termasuk kerja sama dengan pihak kepolisian, BUMN, Jasa Marga, Jasa Raharja, serta seluruh pemangku kepentingan, mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Bila masih terdapat kekurangan dalam layanan, kami mohon maaf dan akan melakukan peningkatan di masa mendatang,” ujar Menhub.

    (Tribunnews.com/Widya)

  • Merenungkan Kembali Jakarta Saat Lebaran

    Merenungkan Kembali Jakarta Saat Lebaran

    Jakarta – Jakarta saat Lebaran seperti menemukan ruang untuk bernapas. Jalanan yang biasanya riuh mendadak lengang, udara yang saban hari diselimuti polusi terasa lebih ringan, dan kota yang akrab dengan hiruk-pikuk sejenak melambat dalam keheningan. Ada semacam ketenangan yang menyelinap di antara gedung-gedung tinggi dan trotoar yang lebih lapang, seolah Jakarta sedang menunjukkan wajah lain—lebih ramah.

    Data Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat bahwa selama periode Lebaran, volume kendaraan turun hingga 50 persen dibandingkan hari biasa, sementara indeks PM2.5 merosot 60 persen, menandakan bahwa tanpa kemacetan harian, Jakarta bisa menjadi kota yang lebih sehat dan layak huni.

    Namun, di balik suasana itu, terselip sebuah ironi yang tak bisa diabaikan: mengapa Jakarta baru terasa nyaman saat sebagian besar penghuninya pergi? Jika jeda ini bisa menghadirkan kota yang lebih tertata, bukankah seharusnya ada cara agar ketenangan seperti ini bukan sekadar peristiwa musiman?

    Jakarta Tempo Dulu

    Jakarta seperti tidak pernah benar-benar dibangun dengan visi jauh ke depan, melainkan tumbuh dengan logika tambal sulam. Pada rentang 1965-1985, kota ini mengalami transformasi besar-besaran sebagai ibu kota negara, namun perencanaannya lebih berfokus pada mengejar pertumbuhan ekonomi ketimbang menciptakan tatanan kota yang berkelanjutan. Pelebaran jalan raya digenjot, kawasan bisnis di pusat kota dikembangkan, dan permukiman baru terus meluas. Namun, di tengah gegap gempita pembangunan, transportasi publik sebagai aspek krusial luput dari perhatian.

    Sejak awal, Jakarta lebih bersahabat dengan kendaraan pribadi ketimbang warganya sendiri. Pada dekade 1970-an, gagasan pembangunan ring road untuk mengurai kepadatan mulai digagas, tetapi implementasinya setengah hati. Kawasan industri mulai digeser ke pinggiran seperti Bekasi dan Tangerang, tetapi ini pun tak cukup untuk meredam gelombang harian para komuter yang tetap harus bekerja di pusat kota. Tanpa sistem transportasi massal yang memadai, Jakarta terjebak dalam pusaran urban sprawl—pertumbuhan kota yang melebar tanpa kendali, menggerogoti ruang hijau dan merenggut kenyamanan warganya.

    Seandainya rencana tata ruang masa itu terlaksana dengan lebih cermat, Jakarta mungkin tak akan sesak seperti sekarang. Distribusi pusat ekonomi akan lebih merata, tak hanya menumpuk di pusat kota, tetapi tersebar ke kota-kota satelit seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sistem transportasi publik yang matang sejak awal juga akan membentuk pola mobilitas yang lebih sehat, mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.

    Kota ini seharusnya bisa memiliki jaringan MRT dan LRT yang luas sejak dekade 1980-an, sebagaimana yang terjadi di Tokyo atau Singapura. Jika itu terjadi, kemacetan yang kini kita anggap sebagai bagian tak terpisahkan dari Jakarta mungkin hanya akan menjadi catatan sejarah. Namun, kenyataan berkata lain. Banyak rencana besar yang akhirnya hanya menjadi dokumen birokrasi. Konsistensi kebijakan mudah goyah oleh kepentingan jangka pendek.

    Dominasi bisnis properti lebih banyak didorong oleh kebutuhan pasar ketimbang visi pembangunan kota yang berkelanjutan. Urbanisasi yang tak terkendali mempercepat krisis infrastruktur. Jakarta akhirnya berkembang tanpa pola yang jelas, hingga kini harus menanggung beban kemacetan, polusi udara, dan ketimpangan ruang yang semakin nyata.

    Tantangannya Kini

    Kondisi Jakarta saat ini menggambarkan sebuah kota yang terperangkap dalam dinamika pertumbuhan yang cepat, namun tanpa pengelolaan yang seimbang. Permukiman yang semakin padat menjadi potret nyata dari kota yang kehilangan ruangnya. Dengan lebih dari 10 juta orang yang beraktivitas di pusat kota pada siang hari dan lebih dari 12 juta orang jika dihitung dengan kawasan sekitarnya, Jakarta sudah sangat sesak.

    Urban sprawl yang tak terkendali membuat kota ini terus meluas ke pinggiran, tetapi malah memperparah kepadatan di pusatnya. Kawasan permukiman yang seharusnya menjadi ruang hunian kini banyak yang terintegrasi dengan zona komersial dan industri, mengaburkan fungsi ruang dan menciptakan ketidakseimbangan. Alih-alih memberikan kenyamanan, pertumbuhan ini justru menciptakan kondisi menuju tidak layak huni.

    Kemacetan menjadi gambaran lain yang tak bisa lepas dari Jakarta. Setiap hari, warga Jakarta menghabiskan waktu berharga mereka di jalan, dengan rata-rata 2 hingga 3 jam perjalanan menuju tempat kerja. Berdasarkan laporan TomTom Traffic Index 2023, Jakarta menempati urutan ke-6 dalam daftar kota-kota dengan kemacetan terburuk di dunia, dengan indeks kemacetan mencapai 53 persen.

    Artinya, waktu tempuh perjalanan menjadi lebih lama 53 persen dibandingkan dengan waktu yang dibutuhkan tanpa kemacetan. Dampaknya jelas: produktivitas menurun, kualitas hidup tergerus, dan kesehatan terancam. Kemacetan ini, pada gilirannya, juga memperburuk polusi udara yang sudah lama menjadi masalah utama.

    Polusi udara di Jakarta mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, dengan kualitas udara yang sering berada pada level berbahaya. Partikel halus (PM2.5) dan nitrogen dioksida (NO2), yang mayoritas berasal dari kendaraan bermotor, industri, dan pembakaran sampah, menjadi musuh utama. Data IQAir pada 2024 menunjukkan bahwa kualitas udara Jakarta sering kali berada pada kategori “berbahaya” atau “tidak sehat”, memberikan dampak buruk pada kesehatan pernapasan dan jantung, terutama bagi anak-anak dan lansia.

    Dengan lebih dari 17 juta kendaraan yang mengisi jalan-jalan Jakarta, emisi gas buang semakin sulit untuk dikendalikan. Akibatnya, polusi udara semakin menjadi ancaman nyata bagi kesehatan warga kota, memperburuk kualitas hidup mereka setiap harinya.

    Jakarta kini menjadi cerminan dari sebuah kota yang terus berkembang, tetapi dengan harga yang semakin mahal. Kemacetan yang kronis, polusi udara yang semakin buruk, serta ketimpangan dalam penataan ruang menunjukkan bahwa pertumbuhan kota ini lebih mengarah pada keberlanjutan yang rentan.

    Jika strategi penataan ruang dan transportasi tidak diterapkan dengan berani dan lebih terintegrasi, maka Jakarta akan semakin terjerat dalam lingkaran krisis perkotaan yang sulit untuk diatasi. Sudah saatnya Jakarta berhenti hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi semata, dan mulai memperhitungkan batas ekologis serta daya dukung ruang kota.

    Kota ini membutuhkan visi pembangunan yang berpihak pada keberlanjutan, untuk memastikan bahwa masa depannya lebih layak huni, nyaman, dan ramah lingkungan. Sebab apa yang kita saksikan hari ini bukanlah sekadar hasil dari keputusan-keputusan di masa lalu, melainkan konsekuensi dari cara kita memahami dan mengelola kota.

    Batasi Pertumbuhan

    Laporan Club of Rome tentang Limit to Growth pada 1972 adalah pengingat kepada dunia akan bahaya pertumbuhan tak terbatas yang dapat membawa kehancuran ekologis. Tak sedikit kota besar berusaha mencari model pembangunan yang lebih berkelanjutan. Namun, Jakarta, sayangnya, masih terperangkap dalam paradigma ekspansi yang tidak terkendali.

    Fenomena urban sprawl yang meluas tanpa pengendalian matang semakin memperparah ketimpangan akses terhadap infrastruktur dan layanan publik. Permukiman yang tumbuh liar tanpa koneksi transportasi yang efisien semakin meningkatkan ketergantungan pada kendaraan pribadi. Hal ini tidak hanya memperburuk kemacetan, tetapi juga mengakibatkan polusi udara yang merusak kualitas hidup warganya.

    Untuk keluar dari jebakan ini, Jakarta harus berani mengubah arah kebijakan perencanaan kota. Alih-alih terus memperluas wilayah terbangun dan membangun jalan-jalan baru yang hanya akan mendorong penggunaan kendaraan pribadi lebih masif, kota ini seharusnya mulai mengoptimalkan ruang yang sudah ada.

    Penerapan konsep compact city yang mengutamakan pembangunan vertikal yang terhubung dengan sistem transportasi publik yang efisien bisa menjadi solusi yang tepat. Kawasan Transit-Oriented Development (TOD) yang sudah mulai diterapkan memang menunjukkan potensi, namun perlu diperluas dan diintegrasikan secara menyeluruh. Tanpa itu, TOD hanya akan menjadi proyek prestisius yang tak membawa perubahan signifikan terhadap sistem transportasi dan mobilitas kota.

    Selain itu, pembatasan kendaraan pribadi adalah langkah penting yang harus diambil Jakarta. Sistem ganjil-genap yang ada saat ini, meskipun sudah memberikan dampak positif, masih belum cukup efektif. Oleh karena itu, kebijakan pajak kendaraan yang lebih tinggi bagi keluarga yang memiliki lebih dari satu mobil harus segera diberlakukan.

    Pendekatan ini akan semakin efektif jika disertai dengan penguatan sistem transportasi publik yang lebih terintegrasi, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Tanpa langkah tegas dan terencana, Jakarta akan terus melampaui daya dukung ekologisnya, dan pada akhirnya, kota ini akan terperangkap dalam ketidakseimbangan lingkungan yang semakin sulit untuk diperbaiki.

    Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan kendaraan, Jakarta memerlukan kebijakan yang lebih berani dan berfokus pada keberlanjutan, bukan hanya pertumbuhan yang eksploitatif. Jika kota ini terus terjebak dalam pola pikir pembangunan tanpa batas, dampak ekologis yang semakin berat akan menghantui kita semua, mengancam keberlanjutan sosial dan ekonomi di masa depan.

    Kota yang nyaman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan bukanlah impian yang tidak mungkin diwujudkan, tetapi itu hanya akan tercapai jika kita mulai merancang kembali Jakarta dengan visi yang jauh ke depan, mengutamakan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

    Perlu Keseimbangan

    Konsep Doughnut Economy yang diperkenalkan oleh Kate Raworth pada 2012 menawarkan solusi yang lebih berimbang: bagaimana memastikan pertumbuhan ekonomi tetap berjalan tanpa menghancurkan ekosistem yang menopang kehidupan di dalamnya. Jakarta, sebagai kota yang terus berkembang pesat, seharusnya dapat mengadopsi model ini dengan menggeser orientasi kebijakannya dari ekspansi ke optimalisasi, dari pola pertumbuhan eksploitatif ke pola yang lebih regeneratif.

    Langkah pertama yang harus diambil adalah penyebaran pusat-pusat ekonomi ke luar Jakarta. Kota-kota satelit seperti Bekasi, Tangerang, Depok, dan Karawang harus didorong untuk berkembang sebagai pusat bisnis dan industri baru. Hal ini harus didukung dengan pembangunan sistem transportasi publik yang terintegrasi dan berkualitas tinggi, agar arus komuter yang membebani Jakarta bisa berkurang secara signifikan. Dengan demikian, pusat kota tidak lagi menjadi satu-satunya episentrum ekonomi yang menciptakan beban berlebih pada infrastruktur dan kualitas hidup warganya.

    Langkah kedua yang krusial adalah memperhatikan ruang hijau dan infrastruktur berbasis alam dalam perencanaan kota. Ruang terbuka hijau seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai elemen estetis, tetapi harus menjadi bagian integral dari sistem ekologis kota yang berperan sebagai kawasan resapan air, pengendali suhu, serta habitat untuk biodiversitas. Jakarta harus memiliki target yang jelas untuk memastikan keberadaan ruang hijau yang fungsional, bukan sekadar taman kecil yang hanya ada sebagai simbol penghijauan. Ruang hijau yang nyata bisa membantu menjaga keseimbangan lingkungan, serta mengurangi dampak pemanasan global.

    Langkah ketiga adalah implementasi sistem ekonomi regeneratif dalam sektor industri dan pembangunan. Alih-alih membiarkan industri berbasis bahan bakar fosil terus berkembang tanpa kendali, Jakarta harus segera bertransisi ke ekonomi berbasis energi terbarukan. Pengelolaan limbah yang lebih ketat juga harus diberlakukan. Kawasan industri yang ada bisa diubah menjadi ecopark yang menerapkan prinsip ekonomi sirkular, limbah dari proses produksi diolah kembali menjadi sumber daya yang dapat digunakan. Ini adalah cara untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak berdampak negatif pada daya dukung ekologis kota.

    Keempat, kebijakan pengendalian alih fungsi lahan harus ditegakkan dengan lebih disiplin. Saat ini, konversi lahan hijau dan pertanian menjadi kawasan properti komersial sering kali terjadi tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan. Pembatasan ini harus diiringi dengan dorongan untuk pembangunan berbasis green building, yang lebih ramah lingkungan. Insentif fiskal untuk pembangunan yang mengutamakan keberlanjutan harus diprioritaskan agar pengembang lebih termotivasi untuk mengadopsi praktik-praktik ramah lingkungan.

    Langkah kelima yang tidak kalah penting adalah melibatkan masyarakat dalam pengelolaan kota. Model urban commons, warga kota berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sumber daya seperti air, energi, dan ruang publik, bisa menjadi solusi untuk mengurangi tekanan ekonomi sekaligus meningkatkan keterlibatan sosial. Kesadaran publik mengenai pentingnya pola hidup berkelanjutan juga harus terus didorong agar kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan efektif dan diterima dengan baik oleh masyarakat.

    Jakarta saat Lebaran memang memberikan gambaran tentang kota yang lebih tenang, sehat, dan nyaman untuk dihuni. Namun, untuk mewujudkan kondisi ini secara permanen, kita harus mulai dengan merencanakan dan membangun kota ini dengan pendekatan yang lebih bijak dan berkelanjutan. Penerapan konsep-konsep keberlanjutan seperti Doughnut Economy dalam pengelolaan tata ruang, penguatan sistem transportasi publik, serta kebijakan yang memprioritaskan keseimbangan ekologis akan menjadikan Jakarta sebagai kota yang tidak hanya maju, tetapi juga ramah lingkungan.

    Perubahan ini tentu saja tidak bisa tercapai hanya dengan satu atau dua kebijakan semata. Dibutuhkan komitmen bersama dari pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk mewujudkan Jakarta yang lebih baik. Sebuah kota yang nyaman, aman, dan berkelanjutan adalah cita-cita yang bukan hanya impian, melainkan tujuan yang bisa dicapai jika kita bertindak dengan tegas dan visioner. Jakarta yang lebih baik bukanlah sebuah utopia yang jauh dari kenyataan, melainkan sebuah distopia yang bisa dihindari jika kita bertindak sekarang.

    Dengan kebijakan yang berfokus pada keberlanjutan dan pengelolaan kota yang bijak, kita bisa memastikan bahwa Jakarta akan berkembang menjadi kota yang seimbang, kemajuan dan keberlanjutan berjalan seiring sejalan.

    Marselinus Nirwan Luru staf pengajar Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Trisakti

    (mmu/mmu)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Libur Lebaran Usai, Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Besok Selasa 8 April 2025 – Page 3

    Libur Lebaran Usai, Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Besok Selasa 8 April 2025 – Page 3

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 26 titik lokasi penerapan sistem ganjil genap. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di berbagai wilayah di Jakarta, meliputi jalan-jalan protokol dan area yang rawan kemacetan.

    Pemerintah secara berkala dapat melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap titik-titik penerapan ganjil genap ini. Informasi terbaru selalu di-update melalui kanal resmi pemerintah.

    Berikut daftar 26 lokasi ganjil genap Jakarta:

    1. Jalan Pintu Besar

    2. Jalan Gajah Mada

    3. Jalan Hayam Wuruk

    4. Jalan Majapahit

    5. Jalan Medan Merdeka Barat

    6. Jalan MH Thamrin

    7. Jalan Jenderal Sudirman

    8. Jalan Sisingamangaraja

    9. Jalan Panglima Polim

    10. Jalan Fatmawati

    11. Jalan Suryopranoto

    12. Jalan Balikpapan

    13. Jalan Kyai Caringin

    14. Jalan Tomang Raya

    15. Jalan Jenderal S Parman

    16. Jalan Gatot Subroto

    17. Jalan MT Haryono

    18. Jalan HR Rasuna Said

    19. Jalan D.I Pandjaitan

    20. Jalan Jenderal A. Yani

    21. Jalan Pramuka

    22. Jalan Salemba Raya sisi Barat

    23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro

    24. Jalan Kramat Raya

    25. Jalan Stasiun Senen

    26. Jalan Gunung Sahari

    Dengan mengetahui lokasi penerapan ganjil genap, pengendara dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik dan menghindari potensi pelanggaran. Penggunaan aplikasi navigasi juga dapat membantu dalam menghindari jalur yang terkena aturan ganjil genap.

  • Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Mulai Besok, 8 April 2025, Cek Jadwalnya – Halaman all

    Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Mulai Besok, 8 April 2025, Cek Jadwalnya – Halaman all

    Setelah penghentian sementara selama libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 2025, sistem ganjil genap di Jakarta kembali berlaku.

    Tayang: Senin, 7 April 2025 14:27 WIB

    Warta Kota/Yulianto

    Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (16/9/2024). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan pada Senin ini karena bertepatan hari libur nasional dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah. Setelah penghentian sementara libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 2025, sistem ganjil genap di Jakarta kembali berlaku pada Selasa, 8 April 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Setelah diberlakukan penghentian sementara selama libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 2025, sistem ganjil genap di Jakarta akan kembali diberlakukan.

    Mengutip dari Instagram @dishubdkijakarta, ganjil genap Jakarta ditiadakan mulai dari 28 Maret 2025 – 7 April 2025.

    “Sehubungan dengan Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah pada 28 Maret 2025 – 7 April 2025, ketentuan Ganjil Genap di Jakarta DITIADAKAN,” tulis Instagram @dishubdkijakarta.

    Itu artinya, ganjil genap Jakarta akan kembali berlaku pada hari Selasa, 8 April 2025.

    Dikarenakan berlaku mulai pada hari Selasa, maka ganjil genap pada pekan ini hanya diterapkan selama 4 hari.

    Jadwal Ganjil Genap Jakarta

    Ganjil genap biasanya diberlakukan pada hari kerja yaitu Senin – Jumat (kecuali hari libur Nasional), dengan jam operasional:

    Pagi: 06.00–10.00 WIB
    Sore/Malam: 16.00–21.00 WIB

    Pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu), sistem ini tidak berlaku.

    Ruas Jalan yang Diterapkan

    Sistem ganjil genap berlaku di 25 ruas jalan utama di Jakarta, di antaranya:

    Jalan Pintu Besar Selatan
    Jalan Gajah Mada
    Jalan Hayam Wuruk
    Jalan Majapahit
    Jalan Medan Merdeka Barat
    Jalan MH Thamrin
    Jalan Jenderal Sudirman
    Jalan Sisingamangaraja
    Jalan Panglima Polim
    Jalan Fatmawati
    Jalan Suryopranoto
    Jalan Balikpapan
    Jalan Kyai Caringin
    Jalan Tomang Raya 
    Jalan Jenderal S Parman
    Jalan Gatot Subroto
    Jalan MT Haryono
    Jalan HR Rasuna Said
    Jalan D.I Pandjaitan
    Jalan Jenderal Ahmad Yani
    Jalan Pramuka
    Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
    Jalan Kramat Raya
    Jalan Stasiun Senen
    Jalan Gunung Sahari

    Sanksi bagi Pelanggar

    Bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil genap, sanksi berupa denda maksimal Rp 500.000 akan dikenakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

    Pelanggaran ini juga diawasi melalui kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di sejumlah titik.

    Kendaraan yang Dikecualikan dalam Aturan Ganjil Genap Jakarta

    Kendaraan darurat (ambulans, pemadam kebakaran)
    Angkutan umum berpelat kuning
    Kendaraan listrik
    Sepeda motor
    Kendaraan dinas berpelat khusus atau dinas pemerintah

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Ganjil Genap Jakarta

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Tetap Berlaku Meski Arus Balik Lebaran

    Tetap Berlaku Meski Arus Balik Lebaran

    PIKIRAN RAKYAT – Sistem ganjil genap di Jakarta tetap diberlakukan sebagaimana biasa pada hari ini Senin 7 April 2025, meskipun masyarakat masih berada dalam masa arus balik Lebaran Idulfitri 1446 H.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Korlantas Polri menegaskan bahwa aturan ini tidak ditiadakan dan tetap berlaku seperti hari kerja pada umumnya.

    Dasar Hukum dan Tujuan Penerapan

    Aturan ganjil genap di Jakarta diberlakukan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019. Kebijakan ini menjadi pengganti sistem 3-in-1 yang sebelumnya mewajibkan kendaraan membawa minimal tiga orang penumpang.

    Tujuan utama dari penerapan ganjil genap adalah untuk mengendalikan volume kendaraan, mengurangi kemacetan, serta meningkatkan efisiensi lalu lintas di jalan-jalan protokol dan akses menuju gerbang tol.

    Prinsip Ganjil Genap: Sesuai Tanggal

    Sistem ini bekerja berdasarkan angka terakhir pada plat nomor kendaraan:

    Tanggal ganjil → Hanya kendaraan dengan plat ganjil yang boleh melintas. Tanggal genap → Hanya kendaraan dengan plat genap yang diizinkan.

    Hari ini, 7 April 2025, merupakan tanggal ganjil, sehingga hanya mobil dengan plat ganjil (misalnya B 1234 XX atau B 987 XX) yang boleh melintas di ruas jalan yang termasuk dalam kawasan ganjil genap.

    Jam Berlaku Ganjil Genap Jakarta

    Aturan ganjil genap di DKI Jakarta berlaku dalam dua periode waktu setiap hari kerja, yaitu:

    Pagi hari: Pukul 06.00 – 10.00 WIB Sore hingga malam: Pukul 16.00 – 21.00 WIB

    Di luar jam-jam tersebut, semua kendaraan boleh melintas tanpa memperhatikan nomor plat ganjil atau genap.

    Aturan ini hanya berlaku pada hari kerja (Senin hingga Jumat) dan tidak berlaku pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) atau hari libur nasional. Karena 7 April 2025 bukan tanggal merah atau hari libur nasional, maka sistem ganjil genap tetap diterapkan meskipun masih dalam masa cuti bersama atau arus balik Lebaran.

    Daftar Jalan yang Terdampak Ganjil Genap

    Berikut adalah ruas jalan utama di Jakarta yang termasuk dalam wilayah ganjil genap:

    Jalan Medan Merdeka Barat Jalan MH Thamrin Jalan Jenderal Sudirman Jalan Sisingamangaraja Jalan Gatot Subroto Jalan MT Haryono Jalan HR Rasuna Said Jalan D.I Pandjaitan Jalan Jenderal Ahmad Yani Jalan S. Parman Jalan Tomang Raya Jalan Gunung Sahari Jalan Gajah Mada Jalan Hayam Wuruk Jalan Majapahit Jalan Salemba Raya Jalan Kramat Raya Jalan Pramuka Jalan Panglima Polim Jalan Fatmawati Jalan Balikpapan Jalan Suryopranoto Jalan Kyai Caringin Jalan Stasiun Senen Jalan Pintu Besar Selatan

    Selain itu, aturan ganjil genap juga diterapkan di sejumlah akses jalan yang terhubung dengan gerbang tol, seperti:

    Jalan menuju Gerbang Tol Slipi, Tomang, Kuningan, Tebet, Cawang, Rawamangun, dan Pulomas Off ramp dari tol menuju jalan lokal seperti Jalan Pancoran Timur, Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Tentara Pelajar, dan lainnya Perhatian bagi Pemudik Arus Balik

    Meskipun masih dalam suasana arus balik Lebaran, Korlantas Polri menegaskan bahwa sistem ganjil genap tetap berlaku, baik di jalan arteri Jakarta maupun di jalan tol.

    Kabag Operasi Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbuddin, menjelaskan bahwa penerapan ganjil genap merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas untuk memastikan distribusi arus kendaraan lebih merata dan mengurangi kemacetan.

    “Tujuannya ganjil genap itu untuk memastikan masyarakat bisa membagi tingkat kepadatan di ruas-ruas yang memang berpotensi padat,” kata Kombes Aries dalam keterangannya pada 2 April 2025.

    Ia juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian terus memantau jalur-jalur wisata dan pemudik seperti Puncak, Malang, Dieng, dan Lembang, guna memastikan situasi lalu lintas tetap kondusif.

    Polri Kerahkan Personel untuk Amankan Arus Balik

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa puncak arus balik Lebaran diperkirakan terjadi pada 5–7 April 2025. Untuk itu, sebanyak 164.298 personel gabungan telah dikerahkan dalam Operasi Ketupat 2025.

    Operasi ini melibatkan berbagai instansi termasuk TNI, Basarnas, BMKG, Kementerian Perhubungan, dan Pramuka. Total ada 2.335 posko yang didirikan, terdiri dari:

    1.738 pos pengamanan 788 pos pelayanan 309 pos terpadu Tips agar Tidak Terkena Tilang Ganjil Genap Cek tanggal sebelum bepergian dan sesuaikan dengan plat nomor kendaraan. Hindari ruas jalan yang termasuk aturan ganjil genap jika plat nomor tidak sesuai. Gunakan jalan alternatif atau kendaraan umum jika perlu melintas saat jadwal tidak sesuai. Manfaatkan aplikasi peta atau navigasi yang memberi info real-time soal ganjil genap.

    Dengan tetap diberlakukannya sistem ganjil genap pada 7 April 2025, masyarakat diimbau untuk tetap disiplin dalam berlalu lintas dan memahami rute yang terkena aturan. Meski arus balik Lebaran masih berlangsung, kebijakan ini dianggap penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas di Ibukota.

    Jadi, bagi masyarakat yang kembali ke Jakarta hari ini, pastikan untuk mengecek nomor plat kendaraan dan rute perjalanan, agar tidak melanggar aturan ganjil genap dan terhindar dari sanksi tilang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 7
                    
                        Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Mulai Besok
                        Megapolitan

    7 Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Mulai Besok Megapolitan

    Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Mulai Besok
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap akan diberlakukan mulai besok, Selasa (8/4/2025).
    Direktorat
    Lalu Lintas
    Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan
    Jakarta
    sebelumnya meniadakan aturan ganjil-genap mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.
    Kebijakan tersebut diambil sehubungan dengan masa libur nasional dan cuti bersama Idul fitri serta Nyepi.
    Dasarnya adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, yang mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
    “Pada 28 Maret 2025-7 April 2025 ketentuan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan,” bunyi pengumuman dari akun X TMC Polda Metro, dikutip
    Kompas.com
    , Senin (7/4/2025)
    Meski sistem ganjil-genap belum berlaku, pengendara tetap diminta untuk mematuhi rambu-rambu
    lalu lintas
    dan berkendara dengan tertib.
    “Berkendara dengan tertib adalah kunci keselamatan di jalan. Mari jaga ketertiban demi kenyamanan bersama,” tulis TMC Polda Metro Jaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • H+5 Lebaran Minggu 6 April 2025, Sebanyak 7.773 Orang Telah Tiba di Terminal Kampung Rambutan – Page 3

    H+5 Lebaran Minggu 6 April 2025, Sebanyak 7.773 Orang Telah Tiba di Terminal Kampung Rambutan – Page 3

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta terus berupaya mengatasi masalah kemacetan dan polusi udara dengan menerapkan kebijakan ganjil genap.

    Bagaimana dengan Jumat 28 Maret 2025? Jawabannya tidak. Tak ada aturan ganjil genap Jakarta yang berlaku pada Jumat 28 Maret 2025.

    Mengapa begitu? Sebab seperti telah diumumkan oleh Dinas Perhubungan atau Dishub Jakarta, ganjil genap Jakarta tidak berlaku sehubungan dengan libur dan cuti bersama.

    “Sehubungan dengan Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi TahubBaru Saka 1977 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah pada 28 Maret 2025-7 April 2025, ketentuan Ganjil Genap di Jakarta DITIADAKAN,” tulis Dishub Jakarta dikutip Liputan6.com melalui akun sosial media Instagram miliknya @dishubdkijakarta, Jumat 28 Maret 2025.

    “#TemanDishub diimbau untuk tetap mengutamakan keselamatan di jalan dan berkendara dengan tertib sesuai agar perjalanan selalu selamat, aman, dan nyaman,” tutup Dishub Jakarta.

    Dalam unggahan fotonya, Dishub Jakarta menjelaskan, ketentuan peniadaan ganjil genap di Jakarta itu berdasarkan:

    – Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    – Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.