Topik: RPJMN

  • I2RI Jadi Wadah Kolaboratif BUMN Klaster Infrastruktur Berbagi Ilmu hingga Hasil Riset – Page 3

    I2RI Jadi Wadah Kolaboratif BUMN Klaster Infrastruktur Berbagi Ilmu hingga Hasil Riset – Page 3

    Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menawarkan sembilan proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp90 triliun kepada investor. 

    Tiga proyek  di antaranya merupakan bendungan yang dibangun oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk yaitu Bendungan Way Sekampung di Lampung, Tapin di Kalimantan Selatan, dan Leuwikeris di Jawa Barat.

    Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan, kebutuhan pembiayaan infrastruktur nasional mencapai Rp1.900 triliun, sementara kapasitas pemerintah hanya sekitar 60 persen. Maka proyek berskema KPBU perlu dibuka untuk investasi.

    Dalam International Conference of Infrastructure (ICI) 2025 lalu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan mitra internasional dalam mendukung pencapaian target pembangunan infrastruktur nasional yang tercantum pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

    “Mari kita bangun infrastruktur yang lebih cerdas, hijau, dan inklusif bersama-sama,” ujar Dody di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

    Pemerintah menilai, tiga proyek bendungan yang dikerjakan Waskita tersebut layak untuk investasi karena berpotensi menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) atau hydroprower dengan kapasitas di atas 1 MegaWatt (MW).

    Misalnya, Way Sekampung yang berkapasitas sebesar 5,4 MW, lalu Leuwikeris 7,4 MW, serta Tapin 2,7 MW.

  • BSKDN-LAN susun kebijakan daerah berbasis bukti untuk pacu inovasi

    BSKDN-LAN susun kebijakan daerah berbasis bukti untuk pacu inovasi

    Jakarta (ANTARA) – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) menjalin kerja sama dalam penerapan kebijakan daerah berbasis bukti untuk meningkatkan kualitas tata kelola kebijakan publik dan mendorong inovasi di seluruh Indonesia.

    Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) 2025 yang diintegrasikan dengan Indeks Inovasi Daerah (IID).

    Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menilai peningkatan kualitas kebijakan dan inovasi daerah merupakan dua sisi dari mata uang yang sama.

    “Inovasi tidak akan berumur panjang tanpa kebijakan yang berkualitas, dan kebijakan akan kehilangan relevansinya tanpa inovasi yang hidup. Karena itu, sinergi antara IKK dan IID menjadi kunci reformasi kebijakan yang berkelanjutan,” kata Yusharto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Inisiatif tersebut menandai babak baru reformasi birokrasi yang lebih adaptif, kolaboratif, dan berbasis bukti (evidence-based policy), sejalan dengan arah RPJMN 2025–2029 serta visi Indonesia Emas 2045.

    Lebih lanjut, dia menegaskan, pemerintah daerah harus berani meninggalkan pendekatan kebijakan intuitif dan beralih ke kebijakan berbasis bukti.

    “Kami harus memastikan setiap kebijakan lahir dari diagnosis yang tepat, bukan dari tekanan politik atau rutinitas administratif. Setiap keputusan publik harus bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etis,” ujarnya.

    Data BSKDN menunjukkan, jumlah inovasi daerah meningkat tajam dari 3.718 inovasi pada 2018 menjadi 36.742 inovasi pada 2025, dengan partisipasi 531 pemerintah daerah. Namun, masih terdapat 15 kabupaten yang belum menyampaikan laporan inovasi sejak 2023, seperti Puncak Jaya, Tambrauw, dan Maybrat.

    Adapun daerah dengan capaian tertinggi Indeks Inovasi Daerah 2024 antara lain Kabupaten Banyuwangi (98,86), Kota Surabaya (94,17), dan Kabupaten Situbondo (94,13), sedangkan Kabupaten Pandeglang (4,30) berada di posisi terendah.

    Sementara itu, dari sisi kualitas kebijakan, 546 pemerintah daerah telah terdaftar dalam sistem IKK, dan 333 diantaranya telah menyelesaikan proses self-assessment.

    Target nasional dalam RPJMN 2025–2029 adalah 85 persen instansi pemerintah memperoleh nilai minimal “Baik” pada tahun 2029, naik signifikan dari 30 persen pada 2025.

    Sejalan dengan itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan SDM dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN David Yama menekankan pentingnya perubahan pola pikir birokrasi.

    “Rekan-rekan di daerah jangan menjadi gambler dalam membuat kebijakan. Semua keputusan publik harus berdasarkan riset dan bukti. Ini adalah fondasi pemerintahan yang efektif,” ujarnya.

    Sementara itu, Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara LAN Agus Sudrajat menegaskan, pengukuran IKK bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk mengukur kemampuan lembaga pemerintah dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

    “Kami ingin mengubah cara berpikir para perancang kebijakan, dari sekadar menulis naskah menjadi merancang perubahan. Kebijakan yang baik harus berbasis data, diuji secara ilmiah, dan memberi manfaat konkret bagi publik,” kata Agus.

    Agus mengatakan, LAN berkomitmen memperkuat kapasitas aparatur negara, peneliti, dan analis kebijakan agar memiliki kemampuan analitis yang kuat dan berorientasi pada hasil.

    “Kami ingin setiap instansi pemerintah memiliki ekosistem kebijakan yang sehat, di mana perencana, peneliti, dan analis bekerja dalam satu siklus pembelajaran yang terus berkembang,” tambahnya.

    Agus menilai bahwa IKK bukan alat menghukum, melainkan instrumen pembelajaran dan akuntabilitas publik. Hasil pengukuran akan menjadi cermin untuk menilai posisi kebijakan saat ini dan kompas untuk menuntun arah perbaikan yang lebih sistematis.

    Agus menutup paparannya dengan penegasan bahwa peningkatan kualitas kebijakan publik merupakan fondasi pencapaian Asta Cita dan visi Indonesia Emas 2045.

    “Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti di tataran prosedur. Ia harus melahirkan kebijakan yang mendorong kesejahteraan, memperkuat keadilan sosial, dan memastikan pemerintahan bekerja efektif untuk rakyat,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Internet Starlink Langsung Nyambung ke HP, Ada Update di RI

    Internet Starlink Langsung Nyambung ke HP, Ada Update di RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan dimulainya konsultasi publik terkait dokumen Call for Information (CFI) untuk Kajian Regulasi dan Kebijakan Potensi Implementasi Teknologi Non-Terrestrial Network Direct-to-Device (NTN-D2D) di Indonesia.

    Dalam keterangan tertanggal 21 Oktober 2025, Komdigi menyebut teknologi ini memungkinkan perangkat seluler terhubung langsung ke satelit tanpa perlu bergantung pada menara BTS.

    Penerapan NTN-D2D diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan komunikasi hingga ke wilayah pelosok, daerah perbatasan, serta kawasan perairan yang selama ini sulit dijangkau jaringan terestrial.

    “Teknologi ini memungkinkan perangkat seluler berkomunikasi langsung dengan satelit tanpa bergantung pada jaringan terestrial, sehingga berpotensi memperluas konektivitas hingga ke wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal),” tulis keterangan resmi Komdigi, dikutip Kamis (23/10/2025).

    Kajian disusun oleh Direktorat Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi.

    Konsultasi bertujuan untuk menghimpun pandangan data dan praktik terbaik dari pemangku kepentingan terkait potensi pemanfaatan teknologi untuk pemerataan konektivitas digital nasional.

    Komdigi juga menyebutkan kajian menekankan pentingnya teknologi untuk bisa mempercepat pemerataan akses digital. Selain itu dapat memperkuat ketahanan komunikasi nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital.

    Kajian menjadi bagian dari pelaksanaan Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital 2025-2029 dan mendukung sasaran RPJMN 2025-2029. Ini juga sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 dan agenda Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto.

    “Dalam dokumen CFI tersebut, pemerintah mengundang masukan dari operator telekomunikasi, penyedia layanan satelit, industri perangkat, asosiasi, akademisi, dan masyarakat umum,” jelas Komdigi.

    “Masukan yang diberikan akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan regulasi, termasuk aspek teknis, manajemen spektrum frekuensi, model bisnis, dan skema kerja sama antaroperator,” imbuh keterangan tersebut.

    Sebagai informasi, teknologi serupa sebenarnya sudah diperkenalkan oleh penyedia layanan internet berbasis satelit Starlink dari SpaceX. Perusahaan milik Elon Musk itu telah meluncurkan layanan Direct-to-Cell.

    Namun di Indonesia, layanan tak bisa digunakan. Sebab Starlink hanya memiliki izin terbatas untuk ISP dan Jartup Vsat, bukan untuk layanan Direct-to-Cell.

    Nama operator Indonesia juga tidak terlihat dalam daftar awal penyedia fitur Direct-to-Cell di dunia pada tahun lalu.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Prabowo Teken Aturan soal Nilai Ekonomi Karbon, Ini Isinya

    Prabowo Teken Aturan soal Nilai Ekonomi Karbon, Ini Isinya

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan aturan baru sebagai dasar hukum bagi pelaksanaan perdagangan karbon, pungutan karbon, dan mekanisme pengendalian emisi gas rumah kaca (GRK) di Indonesia.

    Aturan tersebut ialah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional. Perpres ini menggantikan Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

    Perpres 110/2025 ini diteken Prabowo pada 10 Oktober 2025 dan mulai berlaku pada tanggal tersebut. Perpres baru ini lahir dengan mempertimbangkan pemanasan global yang telah menyebabkan perubahan iklim, hingga berdampak negatif terhadap lingkungan dan keberlangsungan hidup manusia.

    Dalam bagian poin pertimbangan, disebutkan bahwa langkah pengendalian perubahan iklim perlu dilakukan sejalan dengan pembangunan ekonomi nasional dengan berdasarkan pada prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

    “Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional,” bunyi beleid tersebut, dikutip Rabu (22/10/2025).

    Dalam beleid tersebut, juga disebutkan bahwa Perpres ini menjadi salah satu instrumen dalam memperkuat pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC). NDC adalah komitmen nasional bagi penanganan perubahan iklim global yang diperbarui secara berkala selaras dengan komitmen Indonesia pada Perjanjian Paris.

    Selanjutnya dalam pasal 2 ayat 1 disebutkan, Perpres ini ditujukan untuk memberikan pengaturan mengenai pengendalian perubahan iklim melalui penyelenggaraan instrumen NEK dan pengendalian Emisi GRK nasional.

    Pada bagian ayat 2, dirincikan penyelenggaraan instrumen NEK dan pengendalian emisi GRK nasional dilakukan melalui beberapa langkah, antara lain alokasi karbon, penyusunan dan penetapan NDC, tata laksana penyelenggaraan instrumen NEK, kerangka transparansi, pemantauan dan evaluasi, pembinaan dan pendanaan, dan pembentukan komite pengarah.

    Selanjutnya dalam pasal 3 ayat 1 disebutkan, alokasi Karbon dilaksanakan secara sinergi dengan kebijakan pembangunan nasional rendah karbon dan berkelanjutan serta mengembangkan ekonomi hijau nasional.

    Adapun alokasi Karbon sebagaimana dimaksud di atas disusun berdasarkan beberapa hal, antara lain data berkala Inventarisasi Emisi GRK Sektor dalam kurun waktu tertentu, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan aspek ekonomi dan pengendalian perubahan iklim.

    Lebih lanjut dalam pasal 4, dijelaskan bahwa penyusunan Alokasi Karbon melibatkan menteri/kepala lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di sejumlah bidang, antara lain kehutanan, lingkungan hidup, energi, industri, pertanian, keuangan, hingga perencanaan pembangunan nasional.

    Sementara itu, pada Pasal 9 menyebutkan bahwa mitigasi bahan iklim diselenggarakan pada Sektor dan Sub Sektor. Terdiri dari energi, limbah, proses industri dan penggunaan produk, pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan, atau sektor lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

    “Alokasi Karbon yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5 ayat (2) huruf c angka 1 digunakan sebagai dasar perencanaan, penyusunan, dan penetapan NDC,” bunyi pasal 6.

    Pelaksanaan NDC dilakukan mengacu pada dua tahap, antara lain mitigasi perubahan iklim dan adaptasi perubahan iklim. Mitigasi perubahan iklim sendiri diselenggarakan pada sejumlah sektor dan subsektor.

    Adapun sektor dan subsektor tersebut antara lain pembangkit, minyak dan gas (migas), transportasi, bangunan, limbah padat, limbah cair, sampah, industri, persawahan, peternakan, perkebunan, kehutanan, pengelolaan gambut dan Mangrove, pengelolaan karbon biru, serta subektor lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

    Sedangkan pada Pasal 10 menyebutkan bahwa perencanaan aksi mitigasi perubahan iklim dilakukan melalui beberapa tahapan, antara lain inventarisasi Emisi GRK, penurunan dan penetapan baseline emisi GRK, penyusunan dan penetapan target mitigasi perubahan iklim, serta penyusunan dan penetapan rencana aksi mitigasi perubahan iklim.

    Lalu dalam Pasal 11 disebutkan, Inventarisasi Emisi GRK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf a dilaksanakan oleh sejumlah unsur, antara lain sebagai berikut:

    a. Menteri, untuk Inventarisasi Emisi GRK nasional

    b. Menteri Terkait sesuai kewenangannya, untuk Inventarisasi Emisi GRK Sektor

    c. Gubernur, untuk Inventarisasi Emisi GRK provinsi

    d. Bupati/Wali Kota, untuk Inventarisasi Emisi GRK kabupaten/kota

    e. Pelaku Usaha di area usaha dan/atau kegiatannya, untuk inventarisasi Emisi GRK perusahaan.

    Untuk inventarisasi Emisi GRK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dilaksanakan terhadap jenis Emisi GRK antara lain karbon dioksida (CO2), metana (CH4), dinitro oksida (N2O), hidrofluorokarbon (HFCs), perfluorokarbon (PFCs), dan sulfur heksa fluorida (SF6).

    Sedangkan sumber Emisi GRK yang dilakukan dalam Inventarisasi Emisi GRK terdiri atas pengadaan dan penggunaan energi, proses industri dan penggunaan produk, pertanian, serta kehutanan, lahan gambut, dan penggunaan lahan lainnya.

    (shc/hns)

  • Kemendagri-KLH siapkan pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Bersih

    Kemendagri-KLH siapkan pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Bersih

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah menyiapkan dasar pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB) dan mewujudkan target Indonesia Bersih 2029,

    Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil Amran mengatakan program ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan gerakan kolektif yang menumbuhkan perilaku bersih di rumah, sekolah, tempat kerja, hingga ruang publik.

    “Program ini memperkuat budaya bersih dan sehat sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari,” kata Amran dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Kemendagri dan KLH juga telah memfinalisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH tentang Pelaksanaan Program Bersih Nasional (Probernas).

    SKB tersebut selanjutnya akan ditandatangani dan menjadi dasar pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB), wujud komitmen pemerintah membangun budaya hidup bersih dan sehat di seluruh lapisan masyarakat.

    Program Bersih Nasional selaras dengan Astacita Pemerintah dan program prioritas Presiden untuk menjaga kelestarian lingkungan. Inisiatif ini merespons langsung arahan Presiden tentang pengelolaan sampah dan sungai, penertiban reklame ilegal, serta penyediaan toilet dan sanitasi yang layak di fasilitas publik.

    SKB tersebut menetapkan Probernas sebagai gerakan nasional yang mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju lingkungan bersih, sehat, dan tertib.

    Untuk implementasinya, akan dibentuk Satuan Tugas Nasional Probernas yang terdiri atas unsur Kemendagri dan KLH, dengan bidang kerja meliputi edukasi bersih sampah, bersih toilet, tertib reklame, komunikasi, serta kerja sama antarinstansi.

    Kedua kementerian menyepakati substansi SKB dan akan segera mengoordinasikan penandatanganan serta penyusunan Rencana Aksi Probernas yang memuat tahapan kegiatan, mekanisme pelaporan, dan pemantauan berbasis data kewilayahan hingga tingkat desa dan kelurahan.

    Program ini juga menjadi bagian dari RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045 yang menargetkan 100% rumah tangga memperoleh layanan pengumpulan sampah dan 90% sampah terolah di fasilitas pengelolaan.

    “Dengan SKB ini, pemerintah daerah diharapkan menjadi motor penggerak gerakan bersih di wilayahnya, menciptakan lingkungan yang sehat, indah, dan nyaman bagi masyarakat,” tutur Amran.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komdigi Kaji Internet Satelit Langsung ke HP dan A2G Berbasis 2 GHz, Ini Pemainnya

    Komdigi Kaji Internet Satelit Langsung ke HP dan A2G Berbasis 2 GHz, Ini Pemainnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengkaji Regulasi dan Kebijakan Potensi Implementasi Teknologi Non-Terrestrial Network Direct-to-Device (NTN-D2D) dan Air-to-Ground (A2G) di pita frekuensi 2 GHz. Komdigi menunggu masukan publik mengenai implementasi teknologi ini hingga 9 November 2025. 

    Diketahui, teknologi NTN-D2D memungkinkan perangkat seluler terhubung langsung ke satelit tanpa menara BTS, sementara teknologi A2G memungkinkan komunikasi langsung antara pesawat dengan jaringan darat.

    Perusahaan yang telah melakukan komersialisasi teknologi Non-Terrestrial Network Direct-to-Device (NTN-D2D) dan Air-to-Ground (A2G) di pita frekuensi 2 GHz saat ini melibatkan sejumlah pemain satelit dan teknologi komunikasi global seperti Starlink dan SkyFive.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, satelit orbit rendah milik SpaceX Elon Musk, Starlink, telah menandatangani kesepakatan dengan EchoStar untuk memperoleh hak eksklusif 50 MHz spektrum S-band 2 GHz di Amerika Serikat dan global. 

    Kesepakatan itu digunakan untuk pengembangan dan peluncuran layanan Direct to Cell (direct-to-device) Starlink, yang memungkinkan ponsel terhubung langsung ke jaringan satelit tanpa infrastruktur BTS tradisional.

    Adapun EchoStar Corporation merupakan pemilik portofolio spektrum 2 GHz global dan menjadi pemegang utama hak siar serta infrastruktur MSS (Mobile Satellite Services) di band ini, baik untuk layanan IoT maupun direct-to-device.

    EchoStar juga telah berinvestasi dan bermitra dengan perusahaan lain untuk pengembangan layanan NTND2D berbasis 2 GHz. 

    Selain EchoStar, Omnispace juga dikabarkan memegang konsolidasi spektrum 2 GHz secara global, yang berfokus pada pengembangan layanan hybrid 5G NTN berbasis direct-to-device, termasuk penggunaan 2 GHz sebagai bagian dari ekosistem jaringan satelit dan seluler.

    Sementara itu untuk Air-to-Ground (A2G) di 2 GHz, SkyFive disebut telah mengembangkan dan mengelola European Aviation Network (EAN), layanan A2G komersial berbasis frekuensi 2 GHz (Band 65A: 1980-1995 MHz dan 2170-2185 MHz).

    Jaringan ini sudah berjalan di Eropa sejak 2019, memfasilitasi internet broadband di dalam pesawat dengan cakupan hampir seluruh Eropa dan lebih dari 300 armada pesawat telah dipasangi terminal A2G.

    SkyFive sendiri merupakan perusahaan teknologi Jerman yang mengkhususkan diri dalam layanan konektivitas inflight berbasis teknologi A2G, didirikan sebagai spin-off dari Nokia pada 2019 dan berkantor pusat di Munich. 

    “Kedua teknologi ini dipandang sebagai solusi strategis untuk memperluas jangkauan layanan digital di wilayah terpencil, perbatasan, perairan, dan jalur udara Indonesia,” tulis Komdigi dalam websitenya, Rabu (22/10/2025).  

    Komdigi menyampaikan kajian ini menjadi bagian dari pelaksanaan Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital 2025–2029 yang mendukung sasaran RPJMN 2025–2029.

    Pemanfaatan pita 2 GHz untuk NTN-D2D dan A2G diharapkan dapat memperkuat konektivitas nasional, menjaga ketahanan komunikasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital sesuai visi Indonesia Emas 2045.

    Dokumen Call for Information (CFI) ini membahas potensi pemanfaatan pita frekuensi 2 GHz untuk pengembangan dua teknologi strategis: Non-Terrestrial Network Direct-to-Device (NTN-D2D) dan Air-to-Ground (A2G).

    NTN-D2D memungkinkan konektivitas langsung antara ponsel dan satelit, sedangkan A2G memungkinkan komunikasi langsung antara pesawat dan jaringan darat.

    Melalui proses konsultasi publik ini, Kemkomdigi membuka ruang bagi operator telekomunikasi, penyedia layanan satelit, industri penerbangan, produsen perangkat, asosiasi, akademisi, dan masyarakat luas untuk menyampaikan pandangan terkait peluang teknis, kebutuhan spektrum, model bisnis, dan kebijakan pendukung.

    Masukan dapat dikirim melalui surat elektronik ke sat-ins@postel.go.id dan orsat@infradig.komdigi.go.id dengan batas waktu penyampaian tanggapan 9 November 2025

  • Analis kebijakan: Nilai kinerja satu tahun Prabowo–Gibran cukup baik

    Analis kebijakan: Nilai kinerja satu tahun Prabowo–Gibran cukup baik

    ANTARA –  Lembaga riset kebijakan Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) memberikan penilaian “cukup baik” atau “acceptable” terhadap kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam peluncuran kajian Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran di Jakarta, Senin (20/10). Peringkat itu didasarkan pada penilaian empat pilar utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. (Nekha Fatimah Nursadiyah/Rizky Bagus Dhermawan/Nanien Yuniar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah Janji Jaga Momentum, Siapkan Strategi Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%

    Pemerintah Janji Jaga Momentum, Siapkan Strategi Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi tahun 2025 di kisaran 5,2%, sekaligus menyiapkan fondasi bagi akselerasi ekonomi yang lebih tinggi pada 2026.

    Deputi I Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan menyampaikan bahwa capaian pertumbuhan tahun ini dan tahun depan diharapkan menjadi batu loncatan menuju fase ekspansi yang lebih kuat yaitu target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029.

    “Jangka menengah, kita punya target yang cukup tinggi. Jadi kalau dalam RPJMN, ini [pertumbuhan ekonomi] 8% di 2029, sehingga setiap tahun, setiap momentum yang bisa kita manfaatkan, itu jadi critical gitu ya,” ujar Ferry dalam diskusi Capaian 1 Tahun Kinerja Kabinet Merah Putih Bidang Perekonomian di Jakarta, Senin (20/10/2025).

    Ferry menjelaskan, strategi mencapai target tersebut dibangun dalam dua horizon waktu yaitu jangka pendek dan jangka menengah. Caranya, dengan menjaga keseimbangan antara agregat supply (penawaran) dan agregat demand (permintaan).

    Dari sisi penawaran, pemerintah memperkuat transmisi likuiditas dan mendorong efisiensi regulasi. Ferry menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan telah menempatkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di sistem perbankan untuk meningkatkan likuiditas domestik, khususnya bagi sektor-sektor produktif yang menjadi motor pertumbuhan.

    Selain itu, sambungnya, pemerintah menyiapkan berbagai insentif pajak serta mendorong agenda deregulasi dan debottlenecking guna memperlancar proses perizinan dan proyek strategis.

    Dia mengungkapkan, pemerintah juga baru meluncurkan Satuan Tugas Akselerasi Program Prioritas Pemerintah yang memiliki pokja khusus untuk mengawal proses debottlenecking.

    “Pokja debottlenecking ini diharapkan bisa menjadi bagian penting dalam menjaga dan mendorong agregat supply,” tuturnya.

    Sementara dari sisi permintaan, pemerintah mulai membuka blok anggaran yang sebelumnya tertahan dalam APBN guna mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan. Menurut Ferry, langkah ini merupakan bagian dari kebijakan pembukaan keran belanja APBN agar program strategis pemerintah dapat segera berjalan dan menstimulasi perekonomian.

    Dia mengaku bahwa percepatan belanja berbagai kementerian/lembaga besar menjadi fokus utama pengawasan pemerintah. Realisasi belanja akan terus dimonitor agar selaras dengan outcome ekonomi, termasuk penciptaan lapangan kerja. “Yang penting juga adalah penciptaan lapang kerjanya. Itu juga kita akan monitor di dalam Pokja yang di Satuan Tugas Akselerasi Program Strategis Pemerintah,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, pemerintah juga menyiapkan stimulus untuk memperkuat investasi dan sektor riil seperti yang sudah diumumkan beberapa waktu terakhir mulai dari program magang untuk lulusan baru perguruan tinggi, pembebasan pajak penghasilan karyawan (PPh 21) sektor pariwisata dan padat karya, hingga perpanjangan PPh final UMKM 0,5% hingga 2029.

    Ferry menjelaskan, dua komponen utama pertumbuhan ekonomi yaitu konsumsi rumah tangga dan investasi yang menyumbang sekitar 82% terhadap produk domestik brutoa akan terus coba dijaga melalui peningkatan likuiditas di perbankan dan pasar keuangan. “Sehingga overall [secara keseluruhan], kita harapkan tadi bisa tumbuh lebih tinggi, dari situ kita harapkan ada penciptaan lapangan kerja,” tutupnya.

  • Digitalisasi Masih Terbatas di Sektor IT dan Keuangan

    Digitalisasi Masih Terbatas di Sektor IT dan Keuangan

    Bisnis.com, JAKARTA— Center for Policy Studies (Prasasti) menilai pemanfaatan digitalisasi di Indonesia masih terpusat di dua sektor utama, yakni teknologi informasi dan komunikasi (ICT) serta keuangan. Sementara itu, sektor lain seperti pertambangan dan pertanian masih tertinggal jauh dalam penerapan teknologi digital.

    Director of Research Center for Policy Studies, Gundy Cahyadi, menjelaskan digitalisasi perlu dilihat sebagai upaya lintas sektor untuk memperkuat efisiensi nasional. 

    “Apa yang kami nilai sebenarnya bukanlah sektor digitalisasi secara spesifik, melainkan bagaimana seluruh perekonomian memanfaatkan digitalisasi untuk memperkuat efisiensi di setiap sektor,” kata Gundy dalam acara Peluncuran Prasasti Insights: Kajian 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta pada Senin (20/10/2025). 

    Menurutnya, dorongan digitalisasi selaras dengan rekomendasi Prasasti yang menilai transformasi digital dapat memperbaiki efisiensi di berbagai lini, baik di pemerintahan, sektor moneter, maupun dunia usaha.

    Dia menambahkan, hasil riset terbaru Prasasti menunjukkan tingkat digitalisasi nasional masih terkonsentrasi pada dua sektor besar yakni ICT dan keuangan. Sementara itu, sektor lainnya masih menunjukkan tingkat adopsi digital yang sangat rendah sehingga ruang untuk peningkatan masih terbuka lebar.

    “Rendah contoh agrikultur dan mining [pertambangan] itu masih rendah sekali digitalisinya, jadi gapnya tinggi. ICT 70%, Finance 50%, kemudian gapnya terhadap yang paling bawah itu sangat besar,” katanya. 

    Secara keseluruhan, dalam kajian bertajuk “1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran”, Prasasti memberikan penilaian “Cukup Baik” (Acceptable) terhadap kinerja kabinet Merah Putih pada tahun pertama masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Kajian tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang mencakup delapan Asta Cita, tujuh belas Program Prioritas (PP), dan delapan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). 

    Prasasti mengelompokkan evaluasi kinerja ke dalam empat pilar utama yakni Ekonomi dan Industrialisasi, Transformasi Sumber Daya Manusia (SDM), Sosial, Kemiskinan, Lingkungan, dan Budaya, serta Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam). 

    “Berdasarkan pilar, kami melihat pilar Sosial, Kemiskinan, Lingkungan dan Budaya, serta pilar Polhukam memiliki peringkat ‘Cukup Baik’ atau ‘Acceptable’. Sementara pilar Ekonomi dan Industrialisasi serta pilar Transformasi SDM masuk dalam kategori ‘Perlu Perbaikan’ atau ‘Developing’,” kata Gundy.

    Kajian ini juga menekankan pentingnya memperkuat implementasi kebijakan di lapangan, terutama dengan mengoptimalkan peran task force lintas kementerian dan lembaga. Prasasti menilai digitalisasi tata kelola dan transparansi data dapat memperkuat akuntabilitas serta efektivitas program.

    Sementara itu, Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah, menilai pengawasan perlu diperkuat melalui penggunaan database dan dashboard digital yang transparan dan mudah diakses publik. Menurutnya, keterbukaan data dapat meningkatkan akuntabilitas sekaligus mendorong kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil dalam memantau capaian program-program prioritas nasional.

  • Dubes RI untuk Singapura: Bandara Bali Utara upaya pemerataan ekonomi

    Dubes RI untuk Singapura: Bandara Bali Utara upaya pemerataan ekonomi

    tidak hanya membuka ruang bagi pertumbuhan lokal, tetapi juga menjadi pusat ekonomi untuk pengembangan Indonesia timur

    Denpasar (ANTARA) – Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo menyebutkan pembangunan Bandara Internasional Bali Utara merupakan upaya yang relevan untuk pemerataan pertumbuhan dan stabilitas sosial ekonomi di Bali.

    Suryopratomo menerima kunjungan CEO PT BIBU Panji Sakti Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo dan perwakilan penglingsir Puri-Puri Se-Jebag Bali (P3SB) AA Ngurah Ugrasena (Penglingsir Pura Agung Singaraja dan sekaligus Sekjen P3SB) dan Anak Agung Ngurah Alit Kakarsana (Penglingsir Puri Ageng Blahbatuh, Gianyar) di Singapura, Sabtu.

    Sebagaimana dikutip dari keterangan yang diterima di Denpasar, Bali, Sabtu, Suryopratomo juga menyampaikan keprihatinannya selama ini sebagian besar aktivitas ekonomi, pariwisata, pembangunan properti, dan beban infrastruktur terpusat di Bali bagian selatan sehingga menjadikan kawasan itu terlalu berat dibandingkan dengan bagian Bali lain.

    Dubes Suryopratomo menyatakan dukungan dan kesediaan Kedutaan RI Singapura untuk menjadi salah satu jembatan komunikasi investor, pihak internasional, serta diaspora Indonesia yang berminat berkontribusi pada proyek ini.

    “Saya melihat peluang besar agar Bali Utara dapat menjadi gerbang baru yang tidak hanya membuka ruang bagi pertumbuhan lokal, tetapi juga menjadi pusat ekonomi untuk pengembangan Indonesia timur,” katanya.

    Dia menyatakan Kedutaan RI di Singapura siap membantu upaya diplomasi dan menjalin relasi internasional untuk mendukung percepatan terwujudnya proyek ini.

    “Kami memiliki komitmen untuk mewujudkan bandara di Bali Utara. Mengingat Singapura adalah salah satu pusat keuangan dunia maka kami sudah bergerak untuk meyakinkan para pemangku kepentingan,’’ ujar Duta Besar Suryopratomo.

    Menurut Suryopratomo, Bali Selatan sudah jenuh menampung kapasitas kunjungan wisatawan.

    “Saatnya Bali Utara berkembang untuk mengimbangi Bali Selatan untuk kebaikan Bali sendiri dan untuk perkembangan industri pariwisata,’’ katanya.

    Ia menjelaskan pembangunan Bandara Internasional Bali Utara telah lama digulirkan sebagai salah satu langkah strategis penyeimbang pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Bali.

    Selama ini, beban sosial-ekonomi terutama tertuju di kawasan selatan Bali dari Denpasar hingga Badung yang menanggung tekanan infrastruktur, kepadatan, dan degradasi lingkungan.

    Bandara Bali Baru yang sudah ditentukan secara tegas lokasinya yaitu di Bali Utara ini sudah resmi tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029.

    Perpres ini disusun oleh Kementerian PPN/Bappenas dan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 10 Februari 2025 lalu.

    Sementara itu, CEO PT BIBU Panji Sakti Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo menyampaikan peta kerja serta rencana “timeline” dan skema kemitraan.

    “Insya Allah dalam waktu dekat kita segera memulai pembangunan bandara internasional di Bali Utara,” kata Erwanto.

    Sedangkan kedua tokoh penglingsir Bali, yakni AA Ngurah Ugrasena dan AA Ngurah Alit Kakarsana mengatakan proyek ini bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan bagian dari amanat adat dan tanggung jawab menjaga kelestarian budaya serta kesejahteraan masyarakat Bali khususnya Bali Utara agar tidak tertinggal dalam proses pembangunan di Bali.

    “Terlebih kami mendengar langsung janji yang diucapkan Presiden saat kami para penglisir se-Jebag Bali diterima tahun lalu,” kata A.A. Ngurah Alit Kakarsana.

    Dalam kesempatan itu, Duta Besar Suryopratomo diangkat secara resmi menjadi anggota Keluarga Besar Paiketan Puri-Puri Se-Jebag Bali.

    Lencana kehormatan dari Paiketan Puri-Puri Se-Jebag Bali itu disematkan oleh penglingsir AA Ngurah Ugrasena.

    Pewarta: Rolandus Nampu
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.