Topik: RPJMN

  • KemenPAN-RB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025

    KemenPAN-RB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025

    Jakarta

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meraih penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Award Tahun 2025 dengan kualifikasi Unggul. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq kepada Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Pengendalian Mutu Prinsip Meritokrasi Tasdik Kinanto di Surabaya, Selasa (25/11).

    IKK Award merupakan ajang penghargaan yang diselenggarakan oleh LAN untuk seluruh instansi pemerintah, baik pada tingkat pusat maupun daerah. Program ini menjadi salah satu kegiatan prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029. Melalui penghargaan tersebut, LAN mendorong peningkatan mutu perumusan dan implementasi kebijakan di lingkungan birokrasi.

    Tasdik mengatakan bahwa pemberian penghargaan merupakan salah satu bentuk apresiasi kinerja.

    “Untuk mendapatkan penghargaan ini menurutnya juga sudah melalui proses tahapan penilaian yang dilakukan oleh LAN secara rinci dalam menjaga kualitas kebijakan pemerintah,” kata Tasdik dalam keterangan tertulis, Rabu (26/11/2025).

    Lebih lanjut, Tasdik menegaskan pentingnya pengukuran IKK sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi nasional. Menurutnya, peningkatan kualitas kebijakan merupakan langkah strategis untuk mendorong pelayanan publik yang lebih baik.

    “Jadi ini searah dan sejalan dengan tujuan organisasi melakukan reformasi birokrasi kedepannya,” ungkapnya.

    Sementara itu, Muhammad Taufiq mengungkapkan pada tahun 2025, sebanyak 548 instansi pemerintah mengikuti pengukuran IKK dari total 646 instansi yang ada di Indonesia.

    (akn/ega)

  • Usai Kasus Kolaka Timur, KPK Usut Dugaan Korupsi di 31 RSUD

    Usai Kasus Kolaka Timur, KPK Usut Dugaan Korupsi di 31 RSUD

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi di 31 proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Dugaan ini setelah KPK menetapkan 8 tersangka di kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur.

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya tengah mendalami proyek-proyek dari Kementerian Kesehatan.

    “Kita juga mendalami untuk yang 31 rumah sakit yang lainnya, karena kami menduga juga tidak hanya di perkara yang Kolaka Timur ini, ada peristiwa pidana seperti ini,” kata Asep, dikutip Selasa (25/11/2025).

    Termasuk, kata Asep, penyidik lembaga antirasuah akan memeriksa pihak-pihak di Kementerian Kesehatan mulai dari jajaran bawah ke jajaran atas atau dari pegawai hingga tingkat Dirjen. Hal ini sekaligus mengusut aliran dana yang diduga diterima oleh beberapa pihak.

    Namun, Asep tengah bekerja sama dengan Deputi Pencegahan untuk mencegah tindak pidana korupsi, khsusunya pada proyek pembangunan RSUD.

    “Nah ini kan kickback-nya tidak langsung ke top managernya, dan ini melalui orang-orang atau bawahannya,” ujar Asep.

    Diketahui proyek pembangunan RSUD masuk program Quick Wins di bidang kesehatan dirancang meningkatkan akselerasi implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, di mana salah satu poinnya adalah menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.

    Adapun dana alokasi Kemenkes tahun 2025 untuk program peningkatan kualitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari tipe D menjadi tipe C mencapai Rp4,5 triliun, diantaranya untuk proyek peningkatan kualitas pada 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes dan 20 RSUD yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan.

    Pada Kabupaten Kolaka Timur mendapatkan DAK Rp126,3 miliar. Namun terjadi kasus dugaan suap penerimaan yang melibatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis karena telah mengatur penentuan perusahan yang akan menggarap proyek tersebut, sehingga dirinya menjadi tersangka.

  • Menhan Targetkan Pembangunan 150 Batalion per Tahun 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 November 2025

    Menhan Targetkan Pembangunan 150 Batalion per Tahun Nasional 25 November 2025

    Menhan Targetkan Pembangunan 150 Batalion per Tahun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menargetkan pembangunan 150 batalion per tahun untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD).
    “Ini akan terus kita tingkatkan setiap tahunnya pada jumlah 150 batalion per tahun,” kata Sjafrie usai menghadiri rapat kerja (raker) tertutup dengan Komisi I DPR RI, Senin (25/11/2025).
    Penjelasan ini disampaikan Sjafrie saat berbicara soal penugasan
    TNI AD
    untuk menjaga kilang minyak milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
    Dalam hal ini, Sjafrie menekankan bahwa terdapat
    industri strategis
    —salah satunya kilang minyak BUMN—yang mempunyai pengaruh besar terhadap
    kedaulatan negara
    .
    Oleh karenanya, industri strategis itu memerlukan perhatian di sektor pertahanan.
    Dengan begitu, TNI dituntut memperkuat tiga matra, yakni AD, Angkatan Udara (AU), dan Angkatan Laut (AL).
    “Dari tahun 2025, kita sudah memulai pembangunan kekuatan ini. Di mana saat ini di tahun 2025, kita sudah memiliki 150 batalion Tentara Nasional Indonesia yang kita sebut Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan,” jelas dia.
    Menurut Sjafrie, pembangunan ini bukan untuk kebutuhan ambisi teritorial, tetapi demi menjaga keutuhan, pengamanan, dan menyelamatkan kepentingan nasional.
    “Serta menjaga industri strategis yang mempunyai kaitan dengan kedaulatan negara. Sebagai contoh, kilang dan terminal Pertamina, ini juga bagian yang tidak terpisahkan dari gelar kekuatan kita,” tegas dia.
    Diberitakan sebelumnya, TNI menargetkan kekuatan pembangunan mulai dari ratusan batalion Angkatan Darat (AD), armada Angkatan Laut (AL), hingga puluhan satuan radar (Satrad) Angkatan Udara (AU).
    Pembangunan kekuatan TNI itu merupakan bagian dari implementasi Optimum Essential Force (OEF) yang menjadi amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, untuk mewujudkan postur pertahanan nasional yang adaptif dan modern.
    Hal tersebut menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) pada Rabu (29/10/2025).
    “Melalui Rakor ini, Kemenko Polkam memastikan arah pembangunan kekuatan TNI tahun 2025-2029 berjalan terpadu dan sejalan dengan kebijakan pertahanan nasional yang diamanatkan dalam RPJMN,” ujar Asdep Koordinasi Kekuatan, Kemampuan, dan Kerja Sama Pertahanan Kemenko Polkam Brigjen TNI (Mar) Kresno Pratowo, dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).
    TNI AD memfokuskan penguatan pertahanan darat di wilayah perbatasan seperti Papua, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur, serta menargetkan pembentukan 750 Batalyon Tempur (BTP) hingga 2029.
    Sementara itu, TNI AL berencana membentuk lima Komando Armada (Koarmada) dan lima belas Komando Daerah Maritim (Kodaeral), serta meningkatkan modernisasi sarana dan prasarana kapal baru yang berbasis teknologi informasi hingga 2029.
    Sedangkan TNI AU menargetkan pembentukan 33 Satrad hingga 2029 serta pengembangan Satuan Antariksa di bawah Kohanudnas untuk memperkuat sistem pertahanan udara nasional.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KSP: Indonesia tunjukkan kemajuan dalam ekonomi halal global

    KSP: Indonesia tunjukkan kemajuan dalam ekonomi halal global

    Capaian ini menunjukkan bahwa produk halal Indonesia telah mampu menembus pasar internasional dan diakui kualitasnya oleh negara-negara konsumen terbesar produk halal dunia,

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf Kepresidenan Kantor Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari mengatakan, Indonesia terus menunjukkan kemajuan signifikan dalam ekonomi halal global.

    Qodari dalam keterangan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta, Senin, mengatakan, hal ini tercermin dalam laporan State of the Global Islamic Economy Report 2024–2025, di mana Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dalam kinerja ekonomi Islam.

    “Capaian ini menunjukkan bahwa produk halal Indonesia telah mampu menembus pasar internasional dan diakui kualitasnya oleh negara-negara konsumen terbesar produk halal dunia,” katanya.

    Terkait peran KSP dalam penguatan ekosistem halal nasional, ia menjelaskan bahwa KSP berfungsi sebagai pengawal dan akselerator kebijakan prioritas Presiden Prabowo Subianto.

    KSP mengawal percepatan sertifikasi halal usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga, memantau capaian sertifikasi serta pengembangan kawasan industri halal.

    Lebih lanjut, memperkuat diplomasi ekonomi halal, mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk transparansi layanan halal, dan mendukung pengembangan sektor wisata yang terintegrasi dengan layanan dan produk bersertifikat halal.

    Qodari pun menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal merupakan bagian penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi nasional sebagaimana dicanangkan dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan tertuang dalam RPJMN 2025–2029.

    Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyambut baik dukungan KSP tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem halal dan daya saing produk halal Indonesia di tingkat global.

    Kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan dapat semakin mengakselerasi terwujudnya kemandirian ekonomi nasional melalui pengembangan ekosistem halal yang unggul dan berdaya saing.

    Ia mengatakan, hingga 21 November 2025, BPJPH telah berhasil menerbitkan 3 juta sertifikat halal dengan capaian 10,3 juta produk bersertifikat halal.

    Pencapaian itu didukung oleh penguatan ekosistem penyelenggara layanan sertifikasi halal yang saat ini telah diperkuat oleh 116 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), 339 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), 107.089 orang Pendamping PPH, 25.369 orang penyelia halal terlatih, dan 3.255 orang juru sembelih halal.

    “BPJPH juga telah menjalin kerja sama saling pengakuan atau MRA dengan 98 Lembaga Halal Luar Negeri,” kata Haikal.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bantah ada ikan tercemar, Titiek Soeharto: Ikan itu sangat bergizi

    Bantah ada ikan tercemar, Titiek Soeharto: Ikan itu sangat bergizi

    Untuk pencemaran, saya rasa itu isu nggak ada, ya. Yang penting kita harus meningkatkan budaya untuk makan ikan.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang dikenal sebagai Titiek Soeharto membantah kabar ikan yang tercemar dan mengajak masyarakat untuk menumbuhkan budaya memakan ikan.

    “Untuk pencemaran, saya rasa itu isu nggak ada, ya. Yang penting kita harus meningkatkan budaya untuk makan ikan,” ujar Titiek, di sela-sela acara Puncak Hari Ikan Nasional 2025, yang digelar di Jakarta, Minggu.

    Ketua Komisi IV DPR, yang membidangi pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan dan perikanan, mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mempromosikan keunggulan-keunggulan ikan, sebab sangat bergizi dan berperan dalam meningkatkan kecerdasan anak.

    Yang lebih utama lagi, ujarnya melanjutkan, ikan bisa diperoleh dengan memancing di laut, tanpa perlu memeliharanya selama berbulan-bulan.

    “Ikan itu kan tinggal ngambil di laut, nggak usah pelihara kayak ayam gitu berbulan-bulan. Tinggal ambil,” ujar Titiek.

    Titiek juga menyampaikan, agar masyarakat mau memakan ikan, mereka bisa membuat variasi masakan ikan sesuai dengan ciri khas daerah masing-masing.

    “Iya harus divariasikan masakan-masakan setiap daerah itu lain-lain. Masakannya harus disesuaikan dengan daerahnya masing-masing,” kata Titiek lagi.

    Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengumumkan target Indonesia mencapai swasembada protein pada 2026 ketika memperingati Hari Ikan Nasional.

    Zulhas menyampaikan protein berperan penting untuk meningkatkan kecerdasan bangsa, khususnya generasi muda yang saat ini masih menempuh jenjang pendidikan.

    Apabila diukur berdasarkan Intelligence Quotient (IQ), Zulhas menyampaikan rata-rata IQ di negara-negara maju sudah berada di atas 109 poin, sedangkan IQ Indonesia masih di kisaran 90-an.

    Untuk menjadi hebat selayaknya negara-negara maju, kata dia, maka pemerintah harus berbenah untuk mewujudkan swasembada pangan, terutama protein.

    “Harus swasembada, kemudian dihidangkan di meja anak-anak kita, dilatih agar cerdas, dengan demikian kita berubah. Gizinya, IQ-nya berubah,” kata dia pula.

    Dalam peringatan Hari Ikan Nasional (Harkannas) ke-12 pada 2025, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan sejumlah rangkaian kegiatan yang mengusung tema “Protein Ikan untuk Generasi Emas 2045”.

    Tema tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam RPJMN 2025-2029 dan Astacita kedua yang menekankan pentingnya sistem pertahanan negara dan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, serta penguatan ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes pada Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur

    KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes pada Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua saksi perihal kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.

    Dari informasi yang dihimpun, saksi petama adalah Andi Saguni (AS) selaku Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan 2024 – 2025. Dia didalami terkait perannya di program Quick Win.

    “Penyidik mendalami saksi AS terkait perannya sebagai Sesditjen dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win Presiden ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (22/11/2025).

    Kemudian untuk saksi kedua Thian Anggy Soepaat (TAS) selaku Staf Gudang KSO PT PCP, PT RBM dan PT PA. Dia diperiksa perihal penyerahan uang ke salah satu tersangka.

    “Sedangkan saksi TAS, didalami pengetahuannya terkait penyerahan uang dari pemberi kepada salah satu tersangka dalam perkara ini,” lanjut Budi.

    Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan pada Jumat (21/11/2025).

    Sebagai informasi, program Quick Wins di bidang kesehatan dirancang dalam akselerasi implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, di mana salah satu poinnya adalah menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten

    Adapun dana alokasi Kemenkes 2025 untuk program peningkatan kualitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari tipe D menjadi tipe C mencapai Rp4,5 triliun, diantaranya untuk proyek peningkatan kualitas pada 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes dan 20 RSUD yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan.

    Pada Kabupaten Kolaka Timur mendapatkan DAK Rp126,3 miliar. Namun terjadi kasus dugaan suap penerimaan yang melibatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis karena telah mengatur penentuan perusahan yang akan menggarap proyek tersebut, sehingga dirinya menjadi tersangka

    KPK pun menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu: Pertama, Bupati Koltim periode 2024–2029 Abdul Azis. Kedua, ALH (Andi Lukman Hakim), PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD. Ketiga, AGD (Ageng Dermanto), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RSUD Koltim. Keempat, DK (Deddy Karnady), pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (PT PCP). Kelima, AR (Arif Rahman), pihak swasta dari KSO PT PCP.

  • OPINI: Rantai Nilai Halal & Usaha Baru

    OPINI: Rantai Nilai Halal & Usaha Baru

    Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia memasuki babak baru. Dalam RPJMN 2025-2029, Ekonomi Syariah ditempatkan di Prioritas Nasional 2. Pemerintah menargetkan kontribusi PDB Syariah 55,11% pada 2029 dan menempatkan Indonesia di posisi puncak Ekonomi Syariah Dunia. RPJMN juga menekankan penguatan industri dan UMKM halal.

    Tantangannya, bagaimana menerjemahkan RPJMN menjadi jutaan peluang usaha nyata. Di sinilah halal value chain (HVC) menjadi kunci. HVC mengajak kita melihat seluruh rantai nilai halal dari hulu sampai hilir, lalu memetakan peluang di setiap mata rantainya. Bukan soal sertifikat di ujung proses, tetapi bagaimana setiap tahap melahirkan Pengusaha Baru yang berkelanjutan.

    Contoh daging sapi. Rantai nilai dimulai dari pembiakan dan penggemukan, pakan, layanan kesehatan hewan, rumah potong hewan halal, logistik berpendingin, pengolahan (bakso, sosis, produk beku), hingga ritel. Di hulu, peternak rakyat membutuh-kan pakan terjangkau, layanan kesehatan hewan, asuransi ternak, dan pembiayaan syariah (atau dana sosial syariah) sesuai siklus usaha.

    Penyedia pakan lokal, klinik hewan kecil, dan koperasi syariah dapat mengisi ruang ini. Titik kritis halal banyak terjadi di penyembelihan dan logistik, tetapi di titik ini peluang usaha besar terbuka, mulai dari investasi RPH halal, jasa logistik dingin, sampai platform pelacakan halal digital. Satu klaster daging sapi dapat melahir-kan ribuan Pengusaha Baru.

    Secara nasional ratusan ribu usaha dapat lahir dari sektor daging dan unggas halal ketika HVC-nya dikuatkan. Kosmetik Halal punya cerita serupa. Pasarnya besar dan tumbuh cepat. Di hulu, produsen bahan baku halal berbasis komoditas lokal tumbuh karena kebutuhan bahan aktif dan tambahan bebas unsur haram.

    Produsen bahan baku halal, baik industri skala besar maupun UMKM yang mengolah komoditas lokal seperti minyak kelapa, minyak sawit fraksinasi, dan ekstrak herbal, dapat mengisi segmentasi ini. Di tengah, pabrik, perusahaan maklon, dan laboratorium uji halal menjadi tulang punggung industri. Di hilir, jutaan konsumen dilayani oleh reseller media sosial, toko kecil, klinik kecantikan, dan make up artist yang menjadikan kosmetik halal sebagai identitas dan sumber penghasilan.

    Ketika indus-tri besar mengembangkan merek, puluhan ribu usaha mikro dan kecil hidup sebagai “mitra distribusi” di kam-pung, sekolah, pesantren, dan komunitas perempuan bila ekosistem HVC-nya dirancang untuk inklusif.Farmasi Halal sering dianggap terlalu teknis dan hanya milik raksasa industri, padahal kewajiban sertifikasi halal dan standar internasio-nal baru justru membuka ruang bagi banyak Pemain Baru.

    Rantai nilai farmasi halal dimulai dari riset dan pengembangan bahan aktif bebas bahan haram, dilanjutkan formulasi, produksi, pengemasan, distribusi, sampai apotek dan telemedisin. Di sekitar rantai utama ini, terbuka peluang usaha untuk penyedia jasa validasi halal, konsultan manajemen mutu, sistem IT ketertelusuran, dan logistik. Belanja konsumen farmasi halal lebih dari US$107 miliar (2023) dan diproyeksikan menjadi US$149 miliar (2028).

    Indonesia berpeluang menjadi Pemain Utama, apabila ekosistem HVC farmasi halal dirancang memberi ruang bagi startup, UMKM, dan kolaborasi riset.

    Pariwisata Ramah Muslim (PRM) adalah contoh HVC yang alami menyerap banyak usaha kecil. Indonesia per-nah menempati peringkat teratas Global Muslim Travel Index (GMTI). Pasar wisatawan Muslim global menjadi salah satu segmen yang tumbuh tercepat. HVC PRM mencakup maskapai, biro perjalanan, hotel dan homestay halal friendly, restoran bersertifikat halal, pemandu wisata, operator tur lokal, hingga UMKM kuliner, fesyen, dan suvenir.

    Di setiap kota destinasi, paket wisata yang dirancang serius bisa menghidupkan puluhan bahkan ratusan usaha: penjual sarapan halal dekat hotel, laundryrumahan, transportasi lokal, hingga konten kreator yang mempromosikan destinasi ke pasar global. Ketika standar layanan ramah Muslim diterapkan konsisten, bukan hanya memperbaiki skor indeks, tetapi memperluas basis Pengusaha Halal di akar rumput.

    Jika empat klaster besar (pangan hewani, kosmetik, farmasi, dan PRM), masing-masing didorong melahirkan rata rata 250.000 usaha baru, maka target 1 juta usaha baru menjadi masuk akal. Angka tersebut bisa dipecah per provinsi, bahkan per koridor rantai nilai.

    HVC menjadi bahasa bersama menyelaraskan RPJMN, Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI), RPJMD, kebijakan sektoral, rencana bisnis perbankan syariah, dana sosial syariah, program inkubasi bisnis, hingga strategi investasi. Fokusnya bukan “berapa banyak sertifikat halal yang terbit”, tetapi “berapa banyak Pengusaha Baru yang hidup di setiap titik rantai nilai halal”.

    Ketika program pembiayaan, penjaminan, sertifikasi, pelatihan, dan digitalisasi diarahkan mengikuti peta HVC, 1 juta usaha baru bukan sekadar angka besar di atas kertas, melainkan jaringan ekonomi riil yang menguatkan fondasi pertumbuhan Nasional. Mewujudkan 1 juta usaha halal baru tidak bisa diserahkan kepada satu lembaga.

    KNEKS, Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Industri, Lembaga Keuangan Syariah, Lembaga Dana Sosial Syariah, Kampus, Pesantren, sampai Komunitas Pengusaha Muda harus berbagi peran sesuai keunggulan masing-masing. Pada akhirnya, yang ingin dibangun bukan hanya eko-nomi yang halal di label, tetapi halal di seluruh rantai nilai, adil bagi petani dan pekerja, berkelanjutan bagi lingkungan, dan mengangkat martabat Pengusaha Kecil dari kota sampai desa.

    Bila HVC dikelola seperti ini, target Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia tidak lagi terasa jauh. Ia hadir di warung bakso, di bengkel kecil, toko kosmetik halal, apotek kampung, dan gang kecil menuju homestay yang menyambut tamu dengan senyum hangat dan keyakinan yang sama.

  • Menyeimbangkan Pengamanan Transaksi Elektronik dan Inklusi Keuangan

    Menyeimbangkan Pengamanan Transaksi Elektronik dan Inklusi Keuangan

    Jakarta

    Saat ini teknologi digital telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari kita, termasuk dalam melakukan transaksi ekonomi. Dari berbagai penggunaan digital ekonomi, satu yang terlihat menonjol dan berkembang sangat pesat adalah penggunaan teknologi tersebut dalam transaksi keuangan. Bank Indonesia mencatat nilai transaksi melalui Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) melesat menjadi Rp 659,93 triliun dari 6,24 miliar transaksi di tahun 2024 dari hanya Rp 8,21 triliun yang berasal dari 124,11 juta transaksi di tahun 2020. Sementara transaksi uang elektronik naik 34,62 persen menjadi Rp 2,5 kuadriliun di tahun 2024 dari Rp 1,85 kuadriliun di tahun sebelumnya.

    Tetapi, selalu ada dua sisi dari kemajuan teknologi. Seiring masifnya transaksi keuangan digital, praktek-praktek penipuan atau scam menggunakan platform digital juga mengalami peningkatan tajam. Berdasarkan laporan Indonesia Anti-Scam Center (IASC), terdapat 323.841 laporan terkait penipuan yang dihimpun selama satu tahun sejak peluncurannya pada November 2024. Besarnya permasalahan ini tentu saja perlu ditangani secara tepat agar berbagai pihak yang terlibat dalam transaksi keuangan mendapatkan perlindungan yang mencukupi, tanpa memberatkan semua pihak, dan dapat diterapkan secara efektif.

    Dalam rangka memberikan perlindungan tersebut, Undang-Undang No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang baru saja direvisi tahun lalu, mengharuskan setiap transaksi elektronik yang memiliki risiko tinggi untuk menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi (TTET). Apa yang dimaksud dengan transaksi berisiko tinggi? Ternyata dalam penjelasan UU tersebut, definisinya adalah “transaksi keuangan yang tidak dilakukan dengan tatap muka secara fisik”. Definisi yang sangat luas ini tentu saja dapat menimbulkan berbagai implikasi kepada seluruh pemangku kepentingan.

    Satu hal yang pasti adalah akan adanya tambahan biaya operasional dari kewajiban tersebut. Kewajiban ini bukan saja membebani pelaku industri, tetapi juga bisa menjadi biaya tambahan kepada pengguna. Bila hal tersebut terjadi, maka kebijakan yang diambil menjadi kontradiktif terhadap upaya peningkatan inklusi keuangan, terutama di daerah area tertinggal. Padahal peningkatan inklusi keuangan, dengan target 93 persen pada 2029 telah menjadi indikator Sasaran Utama Prioritas Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

    Dari sisi industri keuangan, kewajiban ini juga tentunya akan menimbulkan tambahan beban biaya. Ini dapat memberikan disinsentif bagi industri untuk melakukan berbagai inovasi yang diperlukan, bukan hanya dalam pelayanan, tetapi juga inovasi dalam pengamanan. Sebenarnya, sudah banyak invoasi yang diterapkan untuk meningkatkan pengamanan dan perlindungan, seperti know your customer (KYC), one-time password (OTP), biometrik, dan two-factor authentification (2FA). Berbagai inovasi tersebut juga sudah diakui oleh lembaga regulator terkait, seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

    Patut juga dipertanyakan efektifitas dari aturan ini. Kejahatan siber yang sering terjadi di Indonesia bukanlah pemalsuan identitas data pribadi, tapi lebih sering dalam bentuk social engineering untuk mengelabui korban dalam melakukan pembayaran secara legal dan terotorisasi. Titik paling rentan bagi keamanan pengguna layanan keuangan digital adalah literasi digital dan keuangan masyarakat Indonesia yang belum memadai, bukan penggunaan data pribadi secara ilegal. Kewajiban penggunaan TTET ini tidak akan efektif menyelesaikan permasalahan yang ada, karena memang permasalahan utama bukanlah hal yang akan diselesaikan oleh kebijakan tersebut.

    Mengingat bahwa kebijakan tersebut memberikan beban tambahan kepada pengguna maupun industri, sementara efektifitasnya masih diragukan, pemerintah perlu menetapkan batasan yang lebih jelas bagi transaksi elektronik berisiko tinggi. Hal ini dapat dilakukan dengan memasukkannya dalam rencana revisi Peraturan Pemerintah No. 71/2019.

    Tanpa adanya kebijakan yang memberikan batasan, maka keharusan penggunaan TTET justru dapat menjadi bumerang dan kontra produktif terhadap inklusi keuangan. Ini juga memberikan pengaruh yang tidak diinginkan terhadap perkembangan ekonomi digital secara keseluruhan dan berpotensi menganggu pencapaian pertumbuhan ekonomi 8% seperti yang direncanakan.

    Sebenarnya ada beberapa alternatif solusi yang lebih efektif dalam memitigasi risiko penggunaan transaksi elektronik. Yang utama dan paling penting adalah memperkuat sosialisasi dan edukasi literasi keuangan di Indonesia. Upaya ini perlu ditingkatkan secara terstruktur, konsisten, dan berkelanjutan, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap penipuan.

    Selain itu, kolaborasi dan sinergi lintas sektor dalam melawan penipuan/scam pada transaksi elektronik perlu dilakukan melalui fraud detection system maupun fraud database yang dapat menindak secara cepat para pelaku kejahatan elektronik. Inisiatif yang diluncurkan OJK melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) menjadi sebuah refleksi dari kolaborasi antara regulator dan industri keuangan pada 2024 untuk berbagi informasi daftar hitam secara real-time. Selain itu, IASC juga dapat menjadi acuan upaya anti scam berbasis prinsip ekonomi di sektor jasa keuangan.

    State of Scams in Indonesia 2025 Report yang diterbitkan oleh Global Anti Scam Alliance (GASA) mencatat bahwa 66 persen orang dewasa di Indonesia terpapar upaya scam setiap bulannya, dengan total 55 upaya scam per orang per tahun. Hal ini mencerminkan betapa masif dan terorganisasinya pola scam saat ini. Dalam konteks ini, kehadiran IASC menjadi sebuah tonggak penting yang menunjukkan bahwa Indonesia mulai membangun sistem pertahanan digital yang lebih terintegrasi.

    Dalam penerapan kewajiban TTET, pemerintah juga perlu menggunakan cost-benefit analysis dalam menajamkan definisi transaksi berisiko tinggi yang akan menggunakan TTET melalui revisi PP No. 71/2019. Ini juga perlu diikuti dengan proses benchmarking secara sistematis untuk memutuskan kebijakan yang tepat terhadap pengamanan transaksi elektronik. Tidak ada satu negara pun yang mewajibkan penggunaan TTET sebagai cara untuk terhadap risiko penipuan/scam.

    Pengaturan teknis lanjutan mengenai transaksi berisiko tinggi sebaiknya ditetapkan regulator dengan kewenangan paling sesuai, misalnya BI dan OJK pada sektor keuangan. Ini dilakukan agar penerapan kebijakan menjadi lebih kontekstual, sehingga memastikan keseimbangan pengendalian risiko dan keberlanjutan inovasi di industri transaksi elektronik, serta menghidari dampak kontraproduktif terhadap pencapaian perkembangan ekonomi digital dan inklusi keuangan di Indonesia.

    Ditulis oleh Yose Rizal Damuri, Direktur Eksekutif, Center for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia. Lulusan S1 Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan master The Australian National University ini juga mengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

    (asj/asj)

  • Fraksi Gerindra Soroti Jawaban Eksekutif yang Dinilai Kabur Soal Laba Delta Tirta dan BUMD Pangan 2026

    Fraksi Gerindra Soroti Jawaban Eksekutif yang Dinilai Kabur Soal Laba Delta Tirta dan BUMD Pangan 2026

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sidoarjo menilai Jawaban Eksekutif dalam Rapat Paripurna 20 November 2025 masih jauh dari substansi yang seharusnya disampaikan kepada publik maupun legislatif.

    Dua isu strategis yang disebut tidak dijawab secara memadai adalah terkait SK KPM Nomor 01/SK/PERUMDA-DT/VII/2025 tentang penggunaan laba bersih Perumda Delta Tirta serta tidak adanya kejelasan arah revitalisasi PT Aneka Usaha Perseroda sebagai BUMD Pangan tahun 2026.

    Gerindra menilai eksekutif tidak memberikan penjelasan komprehensif mengenai dasar penyusunan SK KPM tersebut, terutama terkait validitas sumber laba bersih Delta Tirta yang sebagian sebelumnya menjadi perdebatan di Komisi B maupun publik.

    Sebagian laba bersih diketahui berasal dari proses reklasifikasi utang usaha meragukan, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai legalitas, akurasi, dan dampak fiskal dari keputusan penggunaan laba tersebut.

    Ketua Fraksi Gerindra sekaligus Anggota Badan Anggaran DPRD Sidoarjo, H. Ahmad Muzayin Syafrial, menilai jawaban eksekutif belum memberikan klarifikasi substantif atas isu tersebut.

    Ia menghormati adanya audit KAP dan penguatan opini dari Prof. Dr. Soegeng Soetejo, SE., Ak., CA., CFrA, namun menegaskan audit dan opini tersebut tidak otomatis menyelesaikan persoalan tanpa penjelasan implementasi secara rinci.

    “Memang benar nilai laba sudah diaudit oleh KAP dan juga mendapatkan opini dari Prof. Soegeng Soetejo. Namun yang menjadi kekhawatiran kami adalah apakah seluruh rekomendasi ahli itu telah dilaksanakan sepenuhnya atau belum. Kami menilai perlu dilakukan penilaian dengan perspektif hukum, bukan hanya akuntansi, karena bila kebijakan ini kurang tepat dapat berdampak pada kerugian negara,” ucap Muzayin.

    Gerindra menilai ketiadaan penjelasan hukum dan tata kelola mengenai penggunaan laba bersih Perumda Delta Tirta dapat mengganggu validitas perhitungan PAD, sekaligus memunculkan risiko fiskal jangka menengah. Karena itu, eksekutif diminta membuka dasar analitis dan legalitas dari SK KPM tersebut secara transparan.

    Selain itu, Gerindra juga menyoroti tidak adanya arah kebijakan jelas tentang penguatan sistem ketahanan pangan daerah tahun 2026, meskipun sektor tersebut merupakan prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029. Minimnya program dan belanja modal pangan dinilai menunjukkan lemahnya komitmen eksekutif.

    Usulan revitalisasi PT Aneka Usaha sebagai BUMD Pangan juga disebut sama sekali tidak disentuh dalam jawaban eksekutif. Menurut Gerindra, Aneka Usaha Perseroda memiliki potensi besar sebagai instrumen daerah dalam penguatan produksi pangan, distribusi, stabilisasi harga, hingga intervensi pasar. Ketiadaan penjelasan ini dianggap sebagai indikasi bahwa konsep ketahanan pangan Sidoarjo belum dirumuskan dengan matang.

    Muzayin menegaskan bahwa ketahanan pangan tidak bisa dikelola hanya dengan jawaban administratif. Dibutuhkan desain kebijakan yang terukur sejak hulu hingga hilir, termasuk penguatan produksi lokal, tata kelola distribusi, serta penguatan BUMD pangan sebagai simpul implementasi.

    “Ketahanan pangan adalah fondasi kesejahteraan masyarakat. Tanpa perencanaan matang dan dukungan anggaran yang memadai, ketahanan pangan kita akan lemah,” tambahnya.

    Dengan sikap politik tersebut, Fraksi Gerindra menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan RAPBD 2026 secara ketat. Eksekutif diminta memberikan penjelasan lanjutan atas dua isu krusial—penggunaan laba bersih Perumda Delta Tirta dan revitalisasi PT Aneka Usaha sebagai BUMD Pangan—agar RAPBD 2026 disusun berdasarkan data akurat dan kebijakan yang akuntabel serta berpihak pada masyarakat Sidoarjo. [isa/ian]

  • Sinergi Dengan Kementerian Perumahan, Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang

    Sinergi Dengan Kementerian Perumahan, Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang

    TANGERANG – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan perumahan nasional. Komitmen ini diwujudkan melalui penyelenggaraan sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) yang ditujukan bagi pelaku usaha sektor perumahan, selaras dengan target Program 3 Juta Rumah dalam periode RPJMN 2025–2029.

    Bersinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sosialisasi ini berlangsung di Tangerang pada Kamis, 20 November, dan diikuti oleh lebih dari 875 peserta dari industri perumahan. Rinciannya, lebih dari 315 pelaku usaha dari sisi suplai, terdiri dari developer, kontraktor, dan toko bahan bangunan, serta lebih dari 260 pelaku usaha mikro dari sisi permintaan yang hadir sebagai calon pengguna fasilitas pembiayaan.

    Komposisi peserta ini mencerminkan keterlibatan seluruh mata rantai sektor perumahan dalam mendukung penguatan ekosistem perumahan nasional. Melalui pertemuan ini, bank berlogo pita emas ini menegaskan perannya dalam mendukung akselerasi program perumahan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

    Sebagai mitra strategis pemerintah, bank bersandi saham BMRI ini mendorong percepatan Program 3 Juta Rumah melalui sosialisasi KPP yang ditujukan bagi UMKM maupun masyarakat untuk membangun atau merenovasi rumah. Program ini diatur dalam Permenko No. 13/2025 dan Permen PKP No. 13/2025 dan berfungsi sebagai kredit modal kerja atau investasi yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha maupun perorangan di sektor perumahan.

    *Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Henry Panjaitan, menyampaikan bahwa dukungan Bank Mandiri terhadap penyaluran KPP merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat sektor perumahan secara inklusif dan berkelanjutan. Pembiayaan KPP tidak hanya menyokong pelaku konstruksi, pengembang, dan pedagang material bangunan, tetapi juga mendorong pemberdayaan UMKM di berbagai wilayah.

    “Melalui kolaborasi erat antara pemerintah dan perbankan, diharapkan program ini mampu memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat daya saing nasional menuju visi Indonesia Emas 2045, sekaligus selaras dengan Asta Cita Pemerintah,” ujarnya.

    Sesuai ketentuan, KPP dapat diakses oleh pemohon yang memenuhi ketentuan umum, seperti WNI atau badan hukum Indonesia, memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal enam bulan, memiliki NPWP dan NIB, serta tidak memiliki catatan negatif berdasarkan trade checking, community checking, bank checking, atau SLIK. Pemohon juga tidak sedang menerima KUR atau KPP lain, meski masih diperbolehkan memiliki kredit komersial selama statusnya lancar.

    Dalam proses pembiayaan, agunan pokok berupa objek yang dibiayai oleh KPP digunakan sebagai jaminan, dengan kemungkinan penambahan agunan lain sesuai ketentuan penyalur kredit. Selain itu, program KPP menjangkau seluruh segmen UMKM.

    Usaha mikro memiliki modal hingga Rp1 miliar, usaha kecil hingga Rp5 miliar, dan usaha menengah hingga Rp10 miliar, dengan rentang omzet tahunan maksimal Rp2 miliar untuk mikro hingga Rp50 miliar untuk menengah.

    Dengan cakupan yang luas, KPP menyasar pelaku usaha yang bergerak dalam penyediaan perumahan mulai dari developer, kontraktor, hingga pedagang bahan bangunanserta masyarakat atau UMKM perorangan yang membutuhkan pembiayaan untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah yang juga berfungsi sebagai tempat usaha.