Topik: RPJMN

  • Heboh Kasus Korupsi di Pembuka Tahun 2025: Pertamina hingga LPEI

    Heboh Kasus Korupsi di Pembuka Tahun 2025: Pertamina hingga LPEI

    Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia digemparkan dengan sejumlah kasus korupsi di pembuka 2025 yang baru seumur 62 hari atau sekitar dua bulan.

    Kasus-kasus korupsi yang diduga merugikan negara hingga triliun rupiah menyita perhatian hingga memicu amarah publik. 

    Pengungkapan kasus-kasus tersebut pun turut mewarnai perjalanan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang juga baru seumur jagung. Enam bulan pun belum sampai. 

    Kasus korupsi tersebut ditangani oleh penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Berikut daftar kasus korupsi yang terjadi pada awal 2025

    1. Korupsi Pertamina 

    Belakangan ini, kasus tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero) paling banyak menyita perhatian publik. Selain kerugian negaranya yang bernilai fantastis.

    Modus yang diduga digunakan oleh para tersangka dalam melawan hukum turut memantik kemarahan publik.

    Kasus dugaan korupsi pada tata kelola minyak mentah itu ditangani oleh Jampdisus Kejaksaan Agung (Kejagung). Periode dugaan korupsi itu pun terjadi pada 2018-2023, di mana para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum pada tata kelola impor minyak mentah.   

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyebut angka kerugian keuangan negara pada kasus tersebut ditaksir mencapai Rp193,7 triliun untuk 2023 saja. 

    Kerugian itu bersumber dari lima komponen. Terbesar adalah biaya subsidi BBM dari APBN yang dikeluarkan saat pemenuhan minyak dalam negeri berasal dari produk impor yang melawan hukum. Nilainya mencapai Rp126 triliun. 

    Harli pun tidak menutup kemungkinan kerugian keuangan negara di kasus tersebut bisa melebihi angka yang saat ini sudah dirilis. Apalagi, Rp193,7 triliun itu hanya angka kerugian yang diduga terjadi pada 2023 saja. 

    “Nah, bagaimana dengan karena tempusnya kan di 2018 sampai 2023. Nah, nanti juga kita akan melihat, mendorong penyidik, apakah bisa di-trace [lacak, red] sampai mulai dari tahun 2018 ke 2023 secara akumulasi. Kita juga mengharapkan kesiapan ahli untuk melakukan perhitungan terhadap itu,” ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu. 

    Atas dugaan korupsi itu, penyidik Jampdisus Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka.

    Beberapa di antaranya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan serta anak pengusaha minyak Riza Chalid, yakni beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza.

    Selain pengondisian untuk melakukan impor, para tersangka turut diduga mengimpor bensin RON 90 atau lebih rendah namun melakukan pembayaran untuk bensin dengan kualitas lebih tinggi yakni RON 92 atau Pertamax.

    Di sisi lain, para tersangka diduga melakukan blending di Storage/Depo agar bensin tersebut menjadi RON 92.

    “Ada fakta hukum yang diperoleh oleh penyidik terkait bahwa Pertamina Patra Niaga melakukan pembayaran dengan nilai RON 92. Padahal di dalam kontrak itu di bawah 92, katakan RON 88. Artinya, barang yang datang tidak sesuai dengan price list yang dibayar,” ungkapnya.

    Kasus minyak mentah juga saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni kaitannya dengan kasus mafia migas Petral.

    Beberapa kasus lain yang juga saat ini tengah diusut yakni kasus pengadaan gas alam cair atau LNG hingga digitalisasi SPBU Pertamina. 

    Kasus-kasus di Pertamina itu hanya lapisan atas gunung es dari praktik korupsi yang melibatkan BUMN maupun kementerian/lembaga.

    Pada kurun waktu Februari-Maret 2025 saja, penegak hukum mengungkap kasus dugaan korupsi lainnya dengan nilai kerugian ratusan miliar hingga triliunan rupiah. 

    2. Kredit Fiktif LPEI

    Belum genap 10 hari kasus minyak mentah Pertamina diumumkan Kejagung, KPK pun mengungkap babak baru penyidikan kasus 

    dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Senin (3/3/2025).

    Sebanyak lima orang di antaranya direksi LPEI resmi ditetapkan tersangka. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima orang tersangka itu meliputi di antaranya dua orang Direktur Pelaksana LPEI Dwi Wahyudi (DW) dan Arif Setiawan (AS).

    Kemudian, tiga orang dari salah satu debitur LPEI, PT Petro Energy (PE), yaitu pemilik perusahaan yakni Jimmy Masrin (JM), Direktur Utama Newin Nugroho (NN) serta Direktur Keuangan Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD).

    KPK menduga kasus dugaan fraud pemberian kredit ekspor LPEI ke PT PE itu merugikan keuangan negara hingga US$60 juta atau setara kurang lebih Rp900 miliar. 

    Penegak hukum di KPK menduga kredit ekspor itu diberikan LPEI ke PT PE sejak 2015 kendati mengetahui keuangan perusahaan tersebut tidak bagus.

    Current ratio PT PE berada di bawah 1 atau tepatnya 0,86 ketika menerima fasilitas pembiayaan ekspor dari LPEI.

    Sebaliknya, perusahaan energi itu diduga memalsukan berbagai dokumen seperti purchase order, invoice serta kontrak yang dijadikan dasar pengajuan kredit kepada LPEI. 

    Tidak sampai di situ, KPK mengendus terdapat aliran dana berbentuk ‘uang zakat’ yang diterima oleh tersangka direksi LPEI sebesar 2,5% sampai dengan 5% dari kredit yang diberikan ke PT PE.  

    “Dari keterangan yang kami peroleh dari para saksi menyatakan bahwa memang ada namanya uang zakat yang diberikan oleh para debitur ini kepada direksi yang bertanggung jawab terhadap penandatanganan pemberian kredit tersebut,” ungkap Kasatgas Penyidikan yang mewakili Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/3/2025). 

    Budi menerangkan bahwa kasus kredit LPEI ke PT PE bukan satu-satunya dugaan fraud yang tengah diusut. Ada total 11 debitur LPEI yang tengah diusut KPK, salah satunya yakni PT PE. 

    Secara keseluruhan 11 debitur LPEI, total potensi kerugian keuangan negara pada dugaan fraud tersebut mencapai Rp11,7 triliun.

    “Total kredit yang diberikan dan jadi potensi kerugaian negara kurang lebih Rp11,7 triliun. Jadi untuk bulan Maret ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka, sedangkan 10 debitur lainnya masih penyidikan,” pungkas Budi. 

    Sebagaimana kasus Pertamina, kasus LPEI pun tidak hanya ditangani oleh KPK. Kortas Tipikor Polri pun diketahui tengah mengusut dugaan fraud kredit ekspor yang diberikan Eximbank itu kepada debitur-debitur lain. 

    Masih banyak lagi kasus-kasus rasuah yang kini masih di tahap penyidikan maupun penuntutan, baik ditangani Kejagung, KPK maupun Polri.

    3. Kasus Korupsi Lainnya

    Beberapa di antaranya seperti kasus tata kelola timah di PT Timah Tbk., kasus impor gula, kasus dugaan korupsi di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., kasus jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. atau PGN, kasus akuisisi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan masih banyak lagi. 

    Kasus-kasus rasuah bernilai fantastis belakangan ini semakin banyak terungkap melalui penegak hukum.

    Layaknya berlomba-lomba dalam mengungkap kasus, penegak hukum di Kejagung, KPK hingga Polri yang berwenang mengusut dugaan korupsi secara satu per satu mengungkap praktik korupsi di berbagai institusi milik negara.

    Presiden Prabowo Subianto berulang kali menyampaikan keinginannya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Dia kerap membicarakan agar tidak terjadi kebocoran dan penyelundupan.

    “Dengan niat yang baik dengan tekad yang kuat dengan belajar dari semua pengalaman dengan keinginan untuk menegakkan pemerintah yang bersih yang bebas dari korupsi kita yakin dan percaya bahwa kekayaan kita akan dijaga karena kekayaan kita adalah milik anak dan cucu kita,” ujarnya pada peluncuran BPI Danantara, Senin (24/2/2025). 

    PR pemerintahan Prabowo pun sangat besar dalam melakukan pengusutan maupun pencegahan korupsi.

    Saat ini, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) RI masih berada di 37 atau untuk 2024. Meski, naik tipis dari perolehan 2023 yakni 34, angka itu belum bisa kembali ke perolehan tertinggi yakni 40 di 2019 silam. 

    Pemerintah dalam RPJMN 2025-2029 pun menargetkan agar skor IPK kembali melambung ke skor 43 pada 2029 mendatang. 

    Meski demikian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Transparency International Indonesia atau TII Danang Widoyoko mengingatkan bahwa tindak pidana korupsi bukanlah hanya meliputi kebocoran uang negara atau APBN. 

    Danang menyoroti pesan pemberantasan korupsi Prabowo yang kerap kali hanya fokus pada kebocoran uang negara.

    Padahal, dia menyebut korupsi juga banyak bersinggungan dengan konflik kepentingan. 

    “Presiden Prabowo kurang mengerti atau yang disampaikan kurang lengkap atau barangkali bias. Sehingga yang dipahami korupsi itu adalah uang negara yang bocor. Sehingga kemudian pemberantasan korupsi dilakukan dengan menarik uang-uang yang bocor itu tadi, agar kemudian bisa dipakai untuk program-program pemerintah,” kata Danang. 

  • Nih! Rencana Besar Prabowo di Proyek IKN Dalam 5 Tahun

    Nih! Rencana Besar Prabowo di Proyek IKN Dalam 5 Tahun

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto tetap memprioritaskan pembangunan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara atau IKN. Lanjutan pembangunan hingga pengembangannya telah ia tetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025.

    Dalam dokumen RPJMN 2025-2029 pembangunan IKN itu ia masukkan ke dalam Asta Cita program prioritas nasional ke-6. Bahkan, dalam program prioritas ke-6 oa telah mendesain rancangan pemindahan ke Ibu Kota Nusantara. Pembangunan IKN juga ia masukkan ke dalam Proyek Strategis Nasional 2025-2029.

    “Sebagai model pembangunan berkelanjutan dan inklusif, lbu Kota Nusantara dirancang untuk memperkuat konektivitas antardaerah, memperbaiki distribusi penduduk, dan menciptakan peluang baru di luar Jawa, sehingga mendukung penurunan kemiskinan secara lebih merata,” dikutip dari dokumen RPJMN 2025-2029, Senin (3/3/2025).

    Dalam rancangan pembangunannya, pembangunan IKN dilaksanakan dengan fokus utama pada pemenuhan ekosistem perkotaan, termasuk kelengkapan ekosistem suprastruktur politik atau lembaga trias politica (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) untuk memantapkan posisi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan dan sekitarnya sebagai area inti yang tangguh dalam menyelenggarakan pemerintahan.

    “Melalui perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke lbu Kota Nusantara dan pembangunan sosial, superlab ekonomi, dan pengelolaan lingkungan lbu Kota Nusantara,” dikutip dari dokumen RPJMN 2025-2029.

    Dalam daftar kegiatan prioritas utama di dokumen RPJMN 2025-2029, disebutkan pula bahwa Perencanaan dan Pembangunan Kawasan, serta Pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) memanfaatkan sumber dana dari belanja K/L dan badan usaha, antara lain OIKN, Kementerian PKP, Kementerian PU, Kementerian BUMN, Kemenhub, Kementerian PPN/Bappenas, serta badan usaha.

    Untuk target kegiatan terselenggarannya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN, sumber dananya juga dirancang melalui belanja K/L dan badan usaha, antara lain BSSN, OIKN, Kemenkeu, Kementerian Komdigi, Polri, serta badan usaha.

    Prabowo juga menetapkan pengembangan klaster pariwisata di sekitar Ibu Kota Nusantara, dengan output penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan, khususnya di Pulau Derawan dari Pulau Maratua.

    Adapula penyusunan rencana induk/masterplan penataan darl pengembangan di kawasan Pariwisata Berau untuk mendukung pengembangan pariwisata di sekitar IKN dan pengembangan Tourist Information Center sebagai pusat informasi terintegrasi terkait aktivitas pariwisata.

    Pengembangan IKN juga dirancang dengan pengembangan kawasan superhub ekonomi di wilayah sekitar IKN, melalui beberapa sektor, yaitu:

    1. Pembangunan sarana dan prasarana pendukung, dengan output pembangunan SPAM Regional Kalimantan Tirnur.

    2. Pengembangan klaster pariwisata di wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara, dengan output pengembangan objek wisata desa dan perdesaan, penerapan pariwisata berkelanjutan di destinasi pariwisata, desa wisata di wilayah destinasi II yang terpadu, serta fasilitasi peningkatan kapasitas SDM pengelola destinasi di wilayah destinasi II, serta event Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition MICE) dalam negeri.

    3. Pengembangan klaster ekonomi kreatif di wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara, dengan output kabupaten/kota kreatif yang dikembangkan, penguatan ekosistem pemampu ekonomi kreatif, penguatan ekosistem film, animasi, video, dan musik, penguatan ekosistem fesyen dan kriya, penguatan ekosistem aplikasi dan gim, penguatan ekosistem kuliner, pelatihan SDM ekonomi kreatif, sertifikasi SDM bidang ekonomi kreatif, serta edukasi kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif, inkubasi produk kreatif subsektor film, animasi, dan video serta musik.

    4. Pengembangan kawasan peruntukan industri di wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara

    5. Pengembangan dan peningkatan jaminan ketersediaan bahan baku yang terstandarisasi pada agroindustri hilir, kelapa sawit dan rumput laut untuk peningkatan produktivitas sektor hulu, dengan output kriteria standar Crude Palm Oil (CPO) untuk peningkatan kualitas bahan baku industri kelapa sawit, fasilitasi investasi hilir kelapa sawit, dan ketertelusuran keberlanjutan produk hilir kelapa sawit, penguatan standarisasi untuk hilirisasi sawit, pengembangan industri bahan bakar terbarukan generasi kedua (HVO/SAF) – Hydrogenated Vegetable Oil/Sustainable Aviation Fuel berbahan baku technical oil, promosi produk dan perkebunan sawit Indonesia yang berkelanjutan terutama di luar negeri, peningkatan kapasitas produksi rumput laut kering, promosi produk rumput laut skala internasional, pengembangan skema penjualan petani ke pabrik pengolahan melalui platform digital yang meningkatkan harga jual di tingkat petani dan pengadaan asuransi pertanian.

    6. Penguatan serta peningkatan teknologi dan inovasi yang terstandarisasi di industri dasar (kimia dasar dan logam dasar), dengan output rekomendasi dan regulasi, fasilitasi percepatan pembangunan industri petrokimia berbasis minyak bumi, fasilitasi percepatan pembangunan industri petrokimia berbasis gas bumi, fasilitasi investor dalam rangka pembangunan fasilitas Coal to Ammonia di Kutai Timur pendampingan implementasi sektor industri, gasifikasi batubara di Kutai Timur, rekomendasi kebijakan percepatan peningkatan nilai tambah batubara, pengembangan dan pembangunan kilang minyak bumi (Kilang Balikpapan), pengembangan Lapangan Gendalo, Gandang dan Bangka (lndonesia Deepwater Development Project /IDD), percepatan pelaksanaan kegiatan penyimpanan karbon dan penyediaan serta permintaan produk turunan.

    7. Penguatan rantai pasok dan jaminan ketersediaan bahan baku/penolong di industri padat karya terampil (makanan, minuman, tekstil dan produksi tekstil (TPT) dan alas kaki), dengan output penyusunan data supply-demand dan tingkat komponen dalam negeri industri kecil pada sektor tekstil, kulit dan alas kaki.

    8. Peningkatan adopsi teknologi dan pemanfaatan riset/inovasi padat karya terampil, dengan output pendampingan penerapan industri 4.0 pada sektor minuman, hasil tembakau, serta bahan penyegar dan penerapan making Indonesia 4.0 pada Industri Kecil Menengah (IKM) pada industri aneka dan IKM kimia, sandang dan kerajinan.

    9. Fasilitasi pengembangan industri padat karya terampil, dengan output pengembangan sektor industri aneka, layanan pemberdayaan penyuluh, rekomendasi kebijakan penumbuhan dan pengembangan industri tekstil, kulit, dan alas kaki serta layanan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

    10. Peningkatan produksi pangan nabati, dengan output alat dan mesin pertanian pra panen sub sektor tanaman pangan dan hortikultura

    11. Peningkatan dan pemeliharaan jalan nasional serta konektivitas infrastruktur penunjang logistik, dengan output preservasi pada sejumlah jalan atau jembatan koridor logistik.

    12. Pembangunan dan pengembangan pelabuhan laut, dengan output pengembangan pelabuhan

    13. Optimalisasi dan peningkatan layanan dan prasarana bandara, dengan output pengembangan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (Kota Balikpapan), Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto (Kota Samarinda) dan pengembangan Bandara Ibu Kota Nusantara (Kabupaten Penajam Paser Utara)

    14. Pembangunan jalan nasional akses perbatasan untuk pengembangan pertumbuhan ekonomi, dengan output pembangunan jalan koridor logistik Tering-Long Bagun 5

    15. Pengembangan transportasi berkelanjutan, dengan output pengembangan angkutan massal berbasis jalan di kawasan perkotaan dengan skema pembelian layanan BTS (Buy the Service) di Kota Balikpapan.

    Rancangan pembangunan IKN juga didasarkan pada skema Kawasan Inti Pusat Pemerintah, Kawasan Ibu KOta Nusantara, dan Kawasan Pengembangan Ibu Kota Nusantara, berikut ini rinciannya:

    1. Perencanaan dan penataan ruang kawasan inti dan sekitamya, dengan output Rencana Pengembangan Kawasan (RPK)/Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Perdesaan, pengadaan tanah, serta rekomendasi kebijakan percepatan pemindahan ibu kota negara.

    2. Pembangunan gedung/perkantoran, dengan output bangunan gedung dan penataan kawasan, serta operasional dan pemeliharaan.

    3. Pembangunan gedung/hunian/rumah tangga layak, terjangkau, dan berkelanjutan, dengan output bangunan gedung dan penataan kawasan, serta operasional dan pemeliharaan.

    4. Pembangunan hunian/rumah tangga layak, terjangkau, dan berkelanjutan, dengan output Rumah Susun ASN dan Hankam, hunian/perumahan umum, serta operasional dan pemeliharaan.

    5. Pembangunan sarana prasarana pendukung, dengan output: pembangunan dan perluasan sistem pengolahan air minum (SPAM), sistem pengelolaan air limbah domestik, sistem pengelolaan persampahan, operasional dan pemeliharaan, rumusan kebijakan pembinaan BUMN dalam pembangunan infrastruktur energi IKN, infrastruktur jaringan transmisi dan distribusi tenaga listrik, serta pembangkit listrik tenaga surya.

    6. Pembangunan aksesibilitas dan konektivitas, dengan output jaringan jalan akses menuju IKN (jalan tol/jalan bebas hambatan menuju KIPP), infrastruktur jalan dan multi utility tunnel (MUT) dalam KIPP, persiapan pembangunan jalur kereta api (KA) akses KIPP, bandara IKN, layanan angkutan umum massal perkotaan di KIPP, serta operasional dan pemeliharaan.

    7. Pemindahan ASN dan personel hankam, dengan output, diseminasi informasi pemindahan ibu kota negara, rekomendasi kebijakan pengelolaan aset dalam rangka pemindahan, serta koordinasi pelaksanaan pemindahan ASN/Hankam ke lbu Kota Nusantara

    8. Penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas, dengan output sistem informasi kota cerdas, kebijakan pengembangan ekosistem digital, serta layanan sistem perizinan terkait dengan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan

    Di luar itu, target pembangunan IKN selama lima tahun ini yaitu pembangunan sosial, superhub ekonomi, dan pengelolaan lingkungan IKN, mulai dari pembangunan kesehatan, pendidikan, kawasan lindung dan kehutanan, penanggulangan bencana, serta pertanian berkelanjutan.

    (arj/mij)

  • Khofifah ingatkan program kerja daerah harus linear dengan Astacita

    Khofifah ingatkan program kerja daerah harus linear dengan Astacita

    Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. ANTARA/HO-Pemprov Jawa Timur

    Khofifah ingatkan program kerja daerah harus linear dengan Astacita
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 02 Maret 2025 – 21:27 WIB

    Elshinta.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan kepada pembuatan program kerja oleh kepala daerah harus linear dengan Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Khofifah di Kota Batu, Minggu, mengatakan bahwa sinkronisasi antara tingkat daerah dan pusat penting untuk mengoptimalkan pelaksanaan program prioritas pemerintah pusat di setiap wilayah.

    “Semua program di daerah, provinsi maupun kabupaten/kota itu harus in-line dengan program nasional,” kata Khofifah.

    Setiap poin program kerja, kata dia, juga harus memiliki kaitan dengan program Astacita yang telah dijalankan oleh pemerintah pusat.

    Gubernur Jatim menyatakan bahwa sesungguhnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah menghubungkan program Nawa Bakti Satya dengan Astacita.

    “Makanya, tadi saya sampaikan program Nawabakti yang ini tersambung ke program Astacita yang ke berapa,” ucapnya.

    Selain itu, Khofifah menyatakan bahwa pihaknya memiliki tugas menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025—2029 yang akan disinkronkan dengan RPJMN, sekaligus menjadi acuan daerah.

    “Kami punya tugas membuat RPJMD maksimal 6 bulan, harus menginduk ke RPJMN. Memang RPJMD provinsi dikejar dan kami berharap 3 bulan pembahasan bersama DPRD bisa selesai dan menjadi rujukan RPJMD kabupaten/kota,” ujarnya.

    Sementara itu, Wali Kota Batu Nurochman mengatakan bahwa visi dan misi Madani, Berkelanjutan, Agrokreatif, Terpadu, Unggul, Sinergi, Akomodatif, dan Ekologis atau MBATU SAE sepenuhnya berorientasi pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

    Lebih lanjut visi MBATU SAE disusun dengan berlandaskan program Nawabakti Satya dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.

    “Tentunya, dalam menjalankan visi dan misi kami, tak lepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat Kota Batu,” ujarnya.

    Dikatakan bahwa bahwa amanah yang diberikan oleh masyarakat Kota Batu merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas.

    “Bismillah kami bersama membangun Kota Batu menjadi lebih sae (bagus),” kata Nurochman.

    Sumber : Antara

  • RI Targetkan Skor Indeks Persepsi Korupsi Loncat Ke–43 di 2029

    RI Targetkan Skor Indeks Persepsi Korupsi Loncat Ke–43 di 2029

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menargetkan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia naik hingga ke angka 43 pada 2029 mendatang. 

    Target itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2025-2029, yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.12/2025. IPK merupakan salah satu indikator sasaran utama pada prioritas nasional ke-7 yakni pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan.

    Pada RPJMN tersebut, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan skor IPK terus naik dari 2025 hingga 2029. 

    “Indeks Persepsi Korupsi: Target 2025 (38); Target 2029 (43,7),” demikian dikutip dari Perpres No.12/2025, Sabtu (1/3/2025). 

    Adapun terdapat lima sasaran dan indikator yang diatur dalam RPJMN tersebut berkaitan dengan terwujudnya supremasi hukum yang transparan, adil, dan tidak memihak serta sistem politik yang fungsional. 

    Selain IPK, pemerintah menargetkan pada 2029 mendatang Indeks Pembangunan Hukum menjadi 0,73, Indeks Materi Hukum 0,55, Indeks Integritas Nasional 77,57 dan Indeks Integritas Partai Politik 71,00-72,99. 

    Adapun skor IPK RI 2024 yang diumumkan pada 2025 tercatat sebesar 37. Skor itu naik dari 2023 yakni 34. IPK setiap tahunnya diumumkan oleh Transparency International Indonesia (TII). 

    “Hari ini CPI Indonesia sepanjang 2024 ada dengan skor 37 dan rangkingnya 99. Artinya apa? Terjadi peningkatan 3 poin dari tahun 2023 ke 2024,” ujar Deputi Sekjen TII Wawan Heru Suyatmiko pada Peluncuran CPI 2024, disiarkan melalui YouTube TII, Selasa (11/2/2025).  

    Sebagaimana diketahui, skor IPK Indonesia sebelumnya mengalami tren menurun sejak pencapaian tertingginya di angka 40 pada 2019 lalu.

    Skor IPK atau CPI dalam sekitar lima tahun terakhir sejak 2019 itu yakni 37 pada 2020, 38 pada 2021, 34 pada 2022 dan 34 pada 2023.  

    Terkait dengan peringkat, skor IPK RI pada 2024 di antara 180 negara juga naik yakni ke peringkat ke-99 dari sebelumnya ke-115 pada 2023 lalu.

    Beberapa negara memiliki skor yang sama dengan Indonesia. Salah satunya adalah Argentina yang sama-sama merupakan anggota BRICS dan G20. Negara-negara lain meliputi Maroko, Ethiopia serta Lesotho.  

    Di Asean, dari segi skor CPI, Indonesia masih menduduki peringkat ke-5 di bawah Singapura (83), Malaysia (50), Timor Leste (43) dan Vietnam (41). Namun, skor Indonesia terpantau naik dari tahun sebelumnya jika dibandingkan sejumlah negara Asean lain. 

  • KPK Ingatkan Pembangunan Desa Harus Sinkron dengan Rencana Daerah hingga Nasional

    KPK Ingatkan Pembangunan Desa Harus Sinkron dengan Rencana Daerah hingga Nasional

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dana desa harus dipelototi dengan maksimal. Penggunaannya untuk melakukan pembangunan juga harus disesuaikan dengan rencana pembangunan daerah hingga nasional untuk mencegah terjadinya penyelewengan.

    Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat berpidato di acara ‘Aksi Memperkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintah untuk Mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden yang bertajuk Membangun Desa dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan’ di kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Kamis, 27 Februari.

    “Desa merupakan bagian integral dalam satu wilayah pemerintahan kabupaten,” kata Fitroh dikutip dari keterangan resmi KPK, Jumat, 28 Februari.

    “Maka sudah semestinya rencana pembangunan desa, mulai dari RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) harus disinkronkan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) pada tingkat kabupaten yang tentu harus selaras dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN,” sambungnya.

    Fitroh menyebut alokasi dana desa berdasarkan data Kementerian Keuangan tahun anggaran 2025 mencapai Rp71 triliun. Sehingga, dia mengingatkan pentingnya pengelolaan yang tepat.

    Salah satu caranya, sambung Fitroh, mewajibkan penggunaan Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswakeudes) guna meningkatkan pengawasan keuangan di tingkat desa. Langkah ini menjadi salah satu yang direkomendasikan Timnas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Namun, rekomendasi ini tak bisa sendirian dijalankan sendirian oleh Kemendes PDT. Sinergi harus dilakukan bersama kementerian/lembaga terutama Kemendes PDTT, Kemendagri, Kemenkeu hingga Bappenas.

    “Termasuk (sinergi dengan, red) Kemenpan RB sangat diharapkan agar perbaikan kualitas belanja tidak hanya terjadi di tingkat pusat dan daerah, namun juga sampai ke level pemerintahan desa,” tegasnya.

    Lebih lanjut, urusan intergritas juga dibahas Fitroh dalam pertemuan ini. “Pemerintah desa berperan penting untuk kemajuan daerah. Kepala desa sebagai kepala pemerintahan (desa, red) harus amanah, terlebih anggaran untuk desa dari pusat lebih dari ribuan triliun. Seluruhnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Menteri Desa PDT Yandri Susanto mengatakan peringatan KPK dan aparat penegak hukum lain akan menjadi perhatian. Langkah ini sebagai bentuk pengawasan untuk menguatkan pemerataan ekonomi di desa.

    Apalagi, data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 mencatat sebanyak 75.753 penduduk Indonesia masih tinggal di desa. “Semua potensi kita maksimalkan,” jelas Yandri.

    “Kemendes sudah menjalankan 12 aksi dalam rangka mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden. Ada bumdes, swasembada pangan, swasembada air, swasembada energi, desa wisata, desa ekspor, desa ramah anak, dan lainnya. Maka peran KPK di sini dapat memperkuat dan mendorong pengawasan roda pemerintahan desa,” pungkasnya.

  • BNPT fokus perkuat deradikalisasi melalui RAN PE tahap II 2025-2029

    BNPT fokus perkuat deradikalisasi melalui RAN PE tahap II 2025-2029

    Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) fokus memperkuat program deradikalisasi dan kesiapsiagaan nasional melalui Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) tahap II periode tahun 2025-2029.

    Dalam kegiatan Rapat Pimpinan Tahunan BNPT Tahun Anggaran 2025 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/2), Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono mengatakan penguatan kedua program tersebut melalui RAN PE tahap 2 periode tahun 2025-2029 selaras dengan Rencana Panjang Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

    “RPJMN 2025-2029 merupakan penjabaran visi dan misi Presiden, salah satunya koordinasi sinergi antarinstrumen pertahanan dan keamanan dalam pencegahan serta penanggulangan aksi terorisme. Di sini lah rencananya peran RAN PE,” kata Eddy, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Dirinya menegaskan program deradikalisasi dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan luar lapas harus terintegrasi. Adapun pada deradikalisasi dalam lapas, terdapat kolaborasi antara BNPT, Polri, Kejaksaan, lapas, Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Sosial (Kemensos).

    Sementara di luar lapas, terdapat kolaborasi Balai Pemasyarakatan (Bapas), TNI, dan unsur lainnya yang cakupannya akan lebih luas.

    Selain itu, kata dia, BNPT juga akan memprioritaskan pelaksanaan kolaborasi lintas unit dalam pelaksanaan kesiapsiagaan nasional.

    “Dengan anggaran yang BNPT punya sekarang, program kolaborasi lintas unit ini akan diperkuat melalui RAN PE fase ke-2,” ucap dia.

    BNPT menyetujui rekonstruksi anggaran dengan persentase 24,49 persen dari pagu alokasi anggaran tahun 2025, yakni efisiensi senilai Rp153,41 miliar dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 senilai Rp428,56 miliar.

    Di sisi lain, Kepala BNPT juga melanjutkan arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni pentingnya BNPT untuk terus konsisten dalam menyebarkan berbagai narasi positif dalam upaya penanggulangan terorisme di Indonesia.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kerja Sama Regional Multilateral BNPT Dionisius Elvan Swasono menambahkan, RAN PE tahap II juga akan fokus mengikat pemerintahan daerah untuk ikut terlibat aktif dalam berbagai upaya pencegahan, di mana salah satunya meminta daerah menyusun Rencana Aksi Daerah Pencegahan Ekstremisme Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD PE).

    “RAN PE fase kedua juga fokus implementasi di daerah. Dalam salah satu pasal pada peraturan presiden itu, daerah diminta untuk menyusun RAD PE,” ujar Dionisius.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sesmen UMKM resmi terpilih sebagai Ketua Forses K/L

    Sesmen UMKM resmi terpilih sebagai Ketua Forses K/L

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Kementerian (Sesmen) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Arif Rahman Hakim menerima tongkat estafet sebagai Ketua Forum Sekretaris (Forses) Kementerian/Lembaga (K/L) dari ketua sebelumnya Noor Sidharta yang memasuki masa purna bakti.

    Dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat, Sesmen Arif menekankan pentingnya kolaborasi antar K/L agar program pemerintah dapat berjalan dengan baik.

    “Kita memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan dan program di K/L dapat berjalan dengan baik, dan tentu harus tercipta semangat sinergi dan kolaborasi sebagaimana yang diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Arif.

    Menurutnya, Forses yang mengakomodir lebih dari 80 K/L ini hadir sebagai ruang komunikasi dan koordinasi agar setiap tantangan yang muncul dapat diatasi bersama.

    “Ada beberapa tujuan utama yang ingin kita capai melalui forum ini, yaitu meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar instansi, membahas dan menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi, dan yang tak kalah penting adalah meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan,” ujar Arif.

    Sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJMN 2025-2029, sektor UMKM berperan penting dalam memperkuat pencapaian Asta Cita yang menjadi misi Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.

    Sektor UMKM sendiri masuk ke dalam 5 dari 8 misi Asta Cita, di mana sasaran utamanya yaitu produktivitas yang menyasar pada penyediaan lapangan kerja yang berkualitas.

    Sehingga, lanjut Arif, kolaborasi lintas K/L memegang peranan yang amat penting.

    Selain itu, Arif juga mengapresiasi kinerja ketua Forses sebelumnya, karena telah mengemban amanah untuk mengoordinasikan semua Sekretaris K/L dengan penuh dedikasi.

    “Sekali lagi saya ingin mengucapkan terima kasih banyak untuk Bapak Noor Sidharta. Kepemimpinan beliau patut kita teladani, lanjutkan, dan tingkatkan demi kemajuan bersama,” kata dia.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pengamat Nilai Pembentukan Badan Penerimaan Negara Belum Serius, Ini Alasannya

    Pengamat Nilai Pembentukan Badan Penerimaan Negara Belum Serius, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Ambisi Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Penerimaan Negara tak surut meski pada awal tahun ini belum tampak akan terlaksana. 

    Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) nyatanya tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.12/2025 tentang RPJMN 2025-2029, sebagai bagian dari strategi meningkatkan pendapatan negara.

    Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono melihat secara keseluruhan dalam Perpres tersebut, masih belum ada arah yang jelas dan perincian terkait rencana pembentukan BPN dan target rasio pajak hingga 23%. 

    “Pemerintahan sekarang ini masih belum serius untuk membentuk BPN guna mencapai target rasio pajak di 23%,” tuturnya, Kamis (27/2/2025). 

    Mengacu lampiran Perpres No.12/2025, sudah diuraikan infografis tentang highlight intervensi untuk mendirikan BPN dan meningkatkan rasio pajak menjadi 23%. 

    Akan tetapi, menurut Prianto infografis tersebut masih terlalu sederhana dan tidak menggambarkan rencana membentuk BPN dan cara meningkatkan rasio pajak hingga 23%.

    Secara spesifik pun, narasi pendirian BPN dan target rasio pajak 23% itu ada Prioritas Nasional 7 yang didukung oleh program hasil terbaik cepat. Namun demikian, jika dilihat kerangka regulasi dan kelembagaan di Prioritas Nasional 7, tidak ada rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pendirian BPN.

    Prianto melihat kondisi saat ini, bahwa Kementerian Keuangan masih enggan untuk memisahkan fungsi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dari Kemenkeu. 

    Menurutnya, alasan Kemenkeu cukup logis. Pasalnya memisahkan fungsi penerimaan dan fungsi belanja di APBN itu jauh lebih sulit dari kondisi ketika kedua fungsi tersebut masih berada di satu atap Kemenkeu.

    Prianto menyampaikan tidak disebutkan pula dalam RPJMN, terkait kapan waktu dan kondisi ekonomi yang tepat untuk membentuk BPN selama periode 2025-2029 ini. 

    “Ketika ditanya kapan waktu yang tepat bagi pemerintahan sekarang ini membentuk BPN, semuanya tergantung political will dari pemerintahan. Ketika Menkeu sekarang masih tidak berubah, sepertinya BPN hanya akan sebatas omon-omon berdasarkan alasan logis di atas,” lanjut Prianto. 

    Dalam RPJMN tersebut, pemerintah menyinggung cara menaikkan rasio penerimaan negara hingga 23% terhadap PDB itu yaitu dengan ekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan perpajakan. 

    RPJMN pun menargetkan tiga capaian. Pertama, penambahan wajib pajak hingga 90% pada 2029. Kedua,tingkat kepatuhan pajak penyampaian SPT Tahunan mencapai 100% pada 2029. Ketiga, indeks efektivitas kebijakan penerimaan negara 100% pada 2029.

    RPJMN pun menjelaskan intervensi yang akan dilakukan untuk mewujudkan tiga capaian tersebut. Pertama, implementasi Coretax alias sistem informasi inti administrasi perpajakan dan interoperabilitas dengan sistem informasi stakeholder terkait agar menuju data-driven. 

    Kedua, simplifikasi proses bisnis dan kelembagaan serta penguatan kebijakan. Ketiga, pembenahan tata kelola ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan (termasuk sin tax). Keempat, peningkatan kepatuhan perpajakan.

  • Dihadapkan 7 Tantangan, Prabowo Tetap Yakin Ekonomi Tumbuh 8% di 2029

    Dihadapkan 7 Tantangan, Prabowo Tetap Yakin Ekonomi Tumbuh 8% di 2029

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto telah memetakan berbagai masalah yang menjadi tantangan untuk membangun ekonomi Indonesia hingga bisa tumbuh 8% pada 2029.

    Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang ia tetapkan di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025, setidaknya ada 7 tantangan pembangunan yang harus segera ia urus untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi di atas 8%, seperti masalah daya beli masyarakat yang rendah, kualitas SDM rendah, produktivitas rendah, hingga korupsi.

    Meski, ia optimistis dalam lima tahun ke depan, pertumbuhan ekonomi akan melesat ke level 8% dari target untuk pertumbuhan ekonomi pada 2025 sebesar 5,3%. Tahapannya ialah pada 2026 ekonomi tumbuh 6,3%, 2027 menjadi 7,5%, dan pada 2028 sebesar 7,7%.

    “Dalam lima tahun ke depan pertumbuhan ekonomi ditargetkan tumbuh tinggi, dari 5,3% pada tahun 2025 menjadi 8,0% pada tahun 2029,” dikutip dari Perpres 12/2025, Kamis (27/2/2025).

    Adapun rincian tantangan pembangunan yang telah ia petakan, pertama terkait dengan rendahnya produktivitas di Indonesia. Ia mengacu pada rilis Asian Productivity Organization (2024). Rata-rata produktivitas Indonesia yang tercermin dari total factor productivity selama 2015-2022 hanya tumbuh sebesar 6O basis poin dari periode sebelumnya 2010-2015, yakni dari minus 0,9% ke minus 0,3%.

    Angka itu rendah bila dibandingkan Korea Selatan yang mampu mencatatkan total produktivitas mencapai 1,78% ketika masih berada pada posisi menuju negara maju periode 1971-1995, dan China sebesar 2,12% pada periode 2005-2022.

    “Kondisi produktivitas yang rendah di antaranya disebabkan oleh kualitas sumber daya manusia yang masih tertinggal, terlebih pada perempuan, produktivitas sektor ekonomi yang rendah, kapasitas ilmu pengetahuan’ teknologi, dan inovasi yang tertinggal, serta kelembagaan seperti sistem insentif, regulasi, dan kepastian hukum yang masih lemah,” sebagaimana tertuang dalam Perpres 12/2025.

    Produktivitas yang rendah juga menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia cenderung melambat. Pemerintah mencatat, selama 2005-2010, ekonomi Indonesia tumbuh rata-rata 5,7%. Lalu, menjadi rata-rata 4,7% selama 2Ol0-2015, kembali mencapai rata-rata 5,0% selama 2015-2019.

    “Selain itu, produktivitas yang rendah menyebabkan menurunnya pertumbuhan ekonomi potensial. Kondisi inilah yang menyebabkan ekonomi Indonesia sulit tumbuh lebih cepat dan stagnan dalam rentang 5,0%,” sebagaimana tertera dalam RPJMN 2025-2029.

    Permasalahan selanjut terkait dengan rendahnya kualitas SDM Indonesia, yang menyebabkan produktivitas tenaga kerja RI disebut rendah. Pemerintah masih menggunakan catatan Asian Productivity Organization (2024). Produktivitas tenaga kerja Indonesia yang diukur dari Produk Domestik Bruto per tenaga kerja pada 2022 sebesar US$28.600 per pekerja. Angka tersebut masih tertinggal jauh di bawah Amerika Serikat US$149.100 per pekerja dan di bawah rata-rata kawasan ASEAN sebesar US$30.200 per pekerja.

    Tantangan peningkatan produktivitas tenaga kerja di antaranya disumbang oleh rendahnya kualitas sumber daya manusia yang dicerminkan dari capaian rata-rata nilai Programme for International Student Assessment (PISA) siswa Indonesia untuk semua aspek (membaca, matematika, dan sains) sebesar 369,3 pada 2022. Angka tersebut menurun dibanding 2018 dengan niLai rata-rata 382 serta masih tertinggal dibandingkan siswa dari negara-negara The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) sebesar 488,33.

    “Oleh karena itu, untuk mencapai pembangunan yang optimal, Indonesia harus mampu mengatasi berbagai dampak risiko ini dan melakukan investasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia,” tulis RPJMN 2025-2029.

    Terkait dengan masalah pergeseran struktur kelas menengah. Dipicu oleh maraknya PHK dan rendahnya daya beli masyarakat. Pemerintah mencatat pada Agustus 2024 ada 46.420 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja dan angka ini diperkirakan akan terus meningkat.

    Sementara itu, terkait dengan rendahnya daya beli menurut pemerintah terekam dari deflasi yang terjadi pada komponen harga yang diatur pemerintah dan harga bergejolak. Mereka mengutip Laporan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (2024).

    Komponen harga yang diatur pemerintah mengalami deflasi dari 1,68% pada Agustus 2024 menjadi 1,40% pada September 2024. Sementara itu, komponen harga bergejolak mengalami deflasi yang signifikan, dari 3,04% pada Agustus 2024 menjadi 1,43% pada September 2024.

    Daya beli masyarakat yang rendah berimplikasi pada menurunnya permintaan terhadap barang-barang yang diproduksi oleh industri. “Dengan permintaan yang lemah, industri tidak dapat memenuhi biaya operasional, yang pada akhirnya memaksa untuk mengurangi jumlah karyawan atau bahkan menutup usaha,” tulis pemerintah dalam dokumen RPJMN 2025-2029.

    Sementara itu, terkait dengan masalah tata kelola dan akuntabilitas pemerintah, terletak pada persoalan korupsi. Pemerintah mencatat Dalam lima tahun terakhir, Indeks Persepsi Korupsi/ Corruption Perception Index Indonesia menunjukkan tren penurunan dari 40 pada tahun 2019 menjadi 34 pada tahun 2022 dan stagnan di angka yang sama pada 2O23 (peringkat 115 dari 18O negara).

    “Pemberantasan korupsi merupakan isu strategis yang membutuhkan sinergi dari semua pemangku kepentingan. Hal ini menjadi prasyarat upaya percepatan pencapaian sasaran pembangunan nasional, mengurangi ketimpangan pendapatan dan kemiskinan, serta meningkatkan investasi. Hal ini merupakan pijakan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berlandaskan prinsip demokrasi ekonomi,” tulis pemerintah.

    Oleh sebab itu, untuk menangani berbagai masalah itu untuk mendorong ekonomi tumbuh cepat hingga di atas 8%, Prabowo dalam RPJMN 2025-2029 mau menerapkan delapan strategi untuk pertumbuhan tinggi berkelanjutan, dilengkapi dengan pengungkit utama yakni deregulasi perizinan serta kebijakan fiskal dan moneter pro growth. Berikut ini delapan strategi itu:

    1. Peningkatan produktivitas pertanian menuju swasembada pangan

    2. Industrialisasi (hilirisasi): padat karya, berorientasi ekspor, dan berkelanjutan

    3. Pariwisata dan ekonomi kreatif

    4. Ekonomi biru dan ekonomi hijau

    5. Perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi

    6. Transformasi digital

    7. Investasi: FDI berorientasi ekspor dan investasi non APBN

    8. Belanja negara untuk produktivitas, di antaranya untuk program Makan Bergizi Gratis, hingga Pembangunan 3 juta rumah.

    (arj/haa)

  • BNPT Fokus Perkuat Deradikalisasi dan Kesiapsiagaan Nasional

    BNPT Fokus Perkuat Deradikalisasi dan Kesiapsiagaan Nasional

    loading…

    Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono dalam Kegiatan Rapat Pimpinan Tahunan BNPT T.A. 2025 di Kantor Pusat BNPT Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (26/2/2025). Foto/Istimewa

    BOGOR – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) fokus memperkuat program deradikalisasi dan kesiapsiagaan nasional melalui Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) tahap 2 periode tahun 2025-2029. Hal itu diungkapkan oleh Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono dalam Kegiatan Rapat Pimpinan Tahunan BNPT T.A. 2025 di Kantor Pusat BNPT Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (26/2/2025).

    “Kita juga perlu memprioritaskan pelaksanaan kolaborasi lintas unit dalam pelaksanaan kesiapsiagaan nasional, dengan anggaran yang kita punya sekarang kita perkuat program ini melalui RAN PE fase ke-2″ kata Eddy Hartono.

    Eddy pun menegaskan program deradikalisasi dalam lapas dan luar lapas harus terintegrasi. Dia mengungkapkan, deradikalisasi dalam lapas di dalamnya terdapat kolaborasi antara BNPT, Polri, Kejaksaan, Lembaga Pemasyarakatan, Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Sosial (Kemensos).

    Sedangkan di luar lapas terdapat Balai Pemasyarakatan (Bapas), TNI, dan unsur lainnya yang cakupannya akan lebih luas. Lebih lanjut, penguatan program Deradikalisasi dan Kesiapsiagaan melalui RAN PE tahap 2 periode tahun 2025 – 2029 selaras dengan Rencana Panjang Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

    RPJMN 2025-2029 merupakan penjabaran visi dan misi Presiden. “Salah satunya koordinasi sinergi antarinstrumen pertahanan dan keamanan dalam pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme disini lah rencananya peran RAN PE,” ungkapnya.

    RAN PE tahap 2 juga akan fokus mengikat pemerintahan daerah untuk ikut terlibat aktif dalam upaya-upaya pencegahan, salah satunya adalah meminta daerah menyusun Rencana Aksi Daerah Pencegahan Ekstremisme Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD PE).

    “RAN PE fase kedua juga fokus implementasi di daerah. Dalam salah satu pasal di dalam Perpres itu diminta daerah untuk menyusun RAD PE,” kata Direktur Kerja Sama Regional Multilateral BNPT Dionisius Elvan Swasono saat menyampaikan paparan.

    Kepala BNPT dalam kesempatan ini juga melanjutkan arahan Presiden Prabowo Subianto yakni pentingnya BNPT untuk terus konsisten dalam menyebarkan narasi-narasi positif dalam upaya penanggulangan terorisme di Indonesia.

    (rca)