Topik: RPJMN

  • Pendapatan Indonesia Terjun Bebas, Utang Membengkak

    Pendapatan Indonesia Terjun Bebas, Utang Membengkak

    GELORA.CO – Kondisi fiskal Indonesia diproyeksikan menghadapi tekanan berat pada tahun ini dengan penurunan rasio penerimaan negara dan meningkatnya beban utang.

    Dalam laporan Macro Poverty Outlook yang dirilis pada 4 April 2025, Bank Dunia bahkan menyebut rasio penerimaan Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2024 menjadi yang paling rendah di antara negara berpendapatan menengah.

    “Rasio penerimaan Indonesia terhadap PDB pada 2024 sebesar 12,7 persen merupakan yang terendah di antara negara-negara berpendapatan menengah,” tulis Bank Dunia, dikutip Jumat, 2 Mei 2025.

    Penurunan kinerja penerimaan tersebut sebagian besar disebabkan oleh tidak tercapainya target penerimaan pajak. Bank Dunia mencatat, sekitar 6,4 persen dari PDB potensi penerimaan pajak Indonesia gagal terkumpul sepanjang tahun lalu.

    Ke depan, Bank Dunia memperkirakan rasio penerimaan Indonesia akan merosot lebih dalam lagi menjadi 11,9 persen terhadap PDB pada 2025. Angka ini berada di bawah target 12,3 persen yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2025. 

    Lembaga internasional itu baru memperkirakan pemulihan rasio penerimaan menjadi 12,3 persen pada 2026, dan naik tipis menjadi 12,4 persen pada 2027.

    Di sisi lain, rasio utang Indonesia juga diperkirakan akan mengalami peningkatan. Menurut proyeksi Bank Dunia, rasio utang akan naik dari 39,2 persen terhadap PDB pada 2024 menjadi 40,1 persen tahun ini. 

    Tren kenaikan ini diprediksi berlanjut hingga mencapai 40,8 persen pada 2026 dan 41,4 persen pada 2027.

    Sementara itu, pemerintah Indonesia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 menargetkan rasio utang di angka 39,15 persen terhadap PDB pada 2025. 

    Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga rasio utang di bawah 40 persen hingga 2029, yakni di kisaran 39,01 hingga 39,10 persen.

  • IndoStategi: Mendikdasmen-Mensesneg masuk 10 menteri terbaik Prabowo

    IndoStategi: Mendikdasmen-Mensesneg masuk 10 menteri terbaik Prabowo

    “Hasil riset ini menunjukkan bahwa secara umum, kinerja pemerintahan dinilai dalam kategori sedang, dengan skor rata-rata 3,54 dari skala penilaian 1 sampai 5,”

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga riset independen IndoStrategi merilis hasil risetnya terkait kinerja Kabinet Merah Putih, dan menghasilkan penilaian bahwa Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti hingga Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi masuk ke dalam 10 besar menteri terbaik Prabowo.

    Direktur Riset IndoStrategi Ali Noer Zaman menjelaskan riset tersebut dilakukan dalam rangka evaluasi enam bulan masa kerja kabinet Prabowo sejak pelantikan pada Oktober 2024.

    “Hasil riset ini menunjukkan bahwa secara umum, kinerja pemerintahan dinilai dalam kategori sedang, dengan skor rata-rata 3,54 dari skala penilaian 1 sampai 5,” kata Ali Noer saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.

    Dia mengungkapkan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan tiga parameter utama, yaitu efektivitas kebijakan, kualitas tata kelola pemerintahan, dan kepemimpinan para menteri.

    Dari riset tersebut, dia mengatakan ada 10 menteri dengan performa tertinggi. Menurut dia, 10 menteri itu dinilai memiliki kejelasan arah kebijakan, tata kelola yang efisien, serta gaya kepemimpinan yang responsif dan komunikatif.

    “Menteri-menteri ini mendapat nilai tinggi berkat kejelasan arah kebijakan, kemampuan tata kelola yang efisien, dan gaya kepemimpinan yang dianggap responsif dan komunikatif,” kata dia.

    Dia menilai bahwa performa sepuluh menteri tersebut mencerminkan kemampuan adaptif dalam menjalankan program kerja serta merespons dinamika publik secara cepat dan efektif.

    Dia menjelaskan riset IndoStrategi ini dilaksanakan pada 17 Maret hingga 25 April 2025, dengan menggunakan metodologi purposive sampling.

    Selain itu, riset tersebut menggunakan pendekatan kualitatif, dengan triangulasi data dari dokumen kebijakan nasional (Asta Cita dan RPJMN 2024–2029), melibatkan 67 ahli yang terpilih sesuai bidang dan kepakarannya yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Riset itu, menurut dia, juga diperkuat dengan hasil Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri para pakar, serta kajian media dan riset lain yang relevan.

    Berikut daftar sepuluh menteri dengan skor kinerja tertinggi:

    1. Abdul Mu’ti (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah), dengan skor 4,20;

    2. Amran Sulaiman (Menteri Pertanian), dengan skor 4,15;

    3. Dudy Purwagandhi (Menteri Perhubungan), dengan skor 4,09;

    4. Dodi Hanggodo (Menteri Pekerjaan Umum), dengan skor 4,08;

    5. Nasaruddin Umar (Menteri Agama), dengan skor 4,07;

    6. Sri Mulyani (Menteri Keuangan), dengan skor 4,03;

    7. Budi Gunadi Sadikin (Menteri Kesehatan), dengan skor 3,96;

    8. Raja Juli Antoni (Menteri Kehutanan), dengan skor 3,89;

    9. Fadli Zon (Menteri Kebudayaan), dengan skor 3,88;

    10. Prasetyo Hadi (Menteri Sekretariat Negara), dengan skor 3,69.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemendagri minta pemda hindari acara seremonial yang boroskan anggaran

    Kemendagri minta pemda hindari acara seremonial yang boroskan anggaran

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menghindari kegiatan seremonial yang mengakibatkan pemborosan

    Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menilai acara seremonial tersebut tanpa disadari cukup mengganggu fokus pencapaian dari anggaran yang telah dialokasikan.

    Tomsi menekankan fokus alokasi anggaran seharusnya diarahkan pada pencapaian target kinerja pelayanan publik.

    “Memastikan setiap pelaksanaan program kegiatan memiliki output yang terukur dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Tomsi dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jatim Tahun 2026 di Surabaya, Jatim, Selasa.

    Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen yang harus dijalankan dalam rangka mendukung kebijakan efisiensi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Untuk itu, ia mengajak Pemda agar mengurangi belanja yang tidak memiliki output terukur dan bersifat mubazir.

    Dia juga bercerita dalam pelaksanaan program penanganan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah, misalnya, kerap ditemukan praktik pemborosan serta alokasi anggaran yang kurang tepat sasaran. Bahkan, tidak jarang anggaran untuk kegiatan pendukung justru lebih besar dibandingkan alokasi terhadap program inti yang seharusnya menjadi fokus utama.

    “Jadi, anggaran stuntingnya itu [misalnya] Rp12 miliar, Rp2 miliar yang masuk mulutnya bayi dan ibu hamil, dan Rp10 miliarnya itu buat uang jalan, kemudian pengembangan kapasitas, kemudian tenda, kemudian beberapa acara-acara yang lain,” ujarnya mengumpamakan.

    Selain itu, dalam kesempatan tersebut ia juga mencermati sejumlah hal dalam penyusunan RPJMD Provinsi Jatim Tahun 2025–2029 dan RKPD Provinsi Jatim Tahun 2026.

    Ia berharap program dan kegiatan yang disusun dapat selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

    Menurut dia, forum Musrenbang RPJMD Tahun 2025–2029 dan RKPD Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim ini harus menjadi titik awal penyelarasan dengan RPJMN.

    “Kemudian meningkatkan kualitas koordinasi dan partisipasi lintas sektoral,” ujar Tomsi.

    Selanjutnya, ia juga menekankan agar RKPD Provinsi Jatim Tahun 2026 mendukung dan berkontribusi terhadap 83 kegiatan prioritas utama RPJMN serta proyek-proyek strategis nasional.

    “Menyiapkan program yang memberikan ruang kemudahan berusaha melalui kebijakan yang berpihak kepada pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

    Tak hanya itu, Tomsi juga mengharapkan Pemprov Jatim dapat menyiapkan rencana kerja yang mendorong inovasi dan akselerasi program unggulan di bidang pariwisata, perdagangan, pusat layanan jasa, dan jasa keuangan.

    Sebagai tambahan informasi, dalam kegiatan ini hadir di antaranya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jatim.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • PSN Rempang hingga BSD City Dibatalkan, Said Didu: Alhamdulillah

    PSN Rempang hingga BSD City Dibatalkan, Said Didu: Alhamdulillah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) dibatalkan. Seperti Rempang Eco City, PIK-2, hingga BSD City.

    Kabar ini disambut dengan syukur oleh sejumlah tokoh nasional, salah satunya mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu.

    “Alhamdulillah. PSN Rempang, PIK-2, BSD, dan Surabaya tidak dilanjutkan (dibatalkan). Terus berjuang untuk rakyat,” ujar Said Didu di X @msaid_didu (28/4/2025).

    Dalam video yang diunggah Said Didu, nampak anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka Intan Purnama Sari, juga memberikan pernyataannya terkait pembatalan proyek tersebut.

    Ia menegaskan bahwa keputusan ini bukan sekadar klaim, melainkan tertuang jelas dalam dokumen resmi negara.

    “Ini bukti dinyatakan oleh Bapak Prabowo, di halaman 72 sampai 78, jangan ada yang ngaku-ngaku, ngadi-ngadi yah,” tegas Rieke di hadapan Siti Hawa (67), yang akrab disapa Nek Awe.

    Dikatakan Rieke, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, PSN Kawasan Rempang Eco City memang sudah tidak tercantum lagi.

    “Jelas Perpres ditandatangani oleh Presiden Prabowo, Perpres nomor 12 tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 sudah tidak ada PSN yang bernama Kawasan Rempang, Eco City, batal,” lanjut Rieke.

    Pembatalan PSN ini menandai langkah baru pemerintah dalam mengevaluasi proyek strategis nasional, dengan menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.

    Sebelumnya, sejumlah warga Pulau Rempang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) mendatangi Gedung DPR RI untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI pada Senin (28/4/2025) kemarin.

  • Jangan Ada Lagi yang Ngadi-ngadi!

    Jangan Ada Lagi yang Ngadi-ngadi!

    GELORA.CO – Setelah menjalani berbagai proses dan desakan masyarakat setempat akhirnya proyek yang dibela Bahlil, PSN Rempang Eco City resmi batal.

    Pembatalan ini disampaikan oleh Rieke Diah Pitaloka di akun instagramnya yang menyampaikan jika Proyak Strategis Rempang Eco City sudah tidak ada lagi dalam Perpres 12 2025 tentang RPJMN 2025-2029.

    “Jadi jangan ada lagi yang ngadi-ngadi, dalam Perpres 12 2025 tentang RPJMN 2025-2029 yang ditanda tangani Presiden Prabowo sudah tidak ada lagi Proyek Strategis Nasional yang bernama Kawasan Rempang Eco City,” ungkap Rieke.

    Rieke juga menyampaikan bahwa sejak dikeluarkannya Perpres ini maka sudah tidak ada lagi intimidasi oleh siapun terhadap warga rempang.

    Diketahui bahwa rencana pembangunan Kawasan Rempang Eco City ini sempat ricuh beberapa wajktu lalu yang memakan korban warga setempat karena menolak untuk di relokasi ke wilayah lainnya.

    Bahkan Bahlil Lahadalia yang saat ini menjabat sebagai Menteri ESDM ikut turun langsung kelapangan untuk memberikan masukan pada warga.

    Tidak hanya itu, Bahlil yang memberikan dukungan untuk pembangunan Kawasan Rempang Eco City ini juga mencoba untuk membujuk masyarakat agar mau direlokasi ke wilayah lainnya dengan menyiapkan berbagai fasilitas.

    Adapun luas lahan yang mencapai 7.572 hektare di Pulau Rempang menjadi target lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk pembangunan pabrik kaca.

    Rempang Eco City masuk dalam PSN 2023 yang diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023, ditandatangani pada 28 Agustus 2023.

    PT Makmur Elok Graha (MEG) berhasil menarik investor dari Tiongkok, Xinyi International Investment Limited, dengan nilai investasi USD 11,5 miliar atau setara 174 triliun rupiah sampai 2080.

    Kerjasama ini diperkirakan menarik investasi sebesar Rp381 triliun, dengan target penyerapan sekitar 306.000 tenaga kerja hingga 2080.

    PT MEG mendapat lahan seluas 17.000 hektare yang mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas.

    Namun, 16 kampung adat Melayu yang sudah menetap sejak 1834 menolak keras proyek ini.

    2001 BP Batam terbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada perusahaan swasta, yang kemudian berpindah tangan ke PT MEG.

    7 September 2023 – 18 Desember 2025 terjadi konflik Tanah Rempang antara warga dan PT. MEG.

    Sedangkan Rekomendasi Untuk Mengatasi Permasalahan Ini:

    Mendukung Pemerintah Evaluasi PSN 2023 Rempang Eco City, yang saat ini sudah tidak tercantum dalam lampiran Perpres 12/2025 h.72-78Mendesak hentikan intimidasi dan kekerasan terhadap warga Pulau Rempang, siapa pun yang melakukan intimidasi berarti telah SECARA TERBUKA MELAWAN PERATURAN PRESIDEN, melanggar hukum dan wajib mendapat sanksi hukum. Mendukung Kejaksaan Agung dan KPK untuk mengusut indikasi kuat permainan hak kelola lahan 17.000 hektar kepada PT. MEG mencakup Pulau Rempang dan Pulau Subang MasMemohon Pimpinan DPR meminta BPK melakukan audit terhadap BP. BATAM terkait kasus Pulau Rempang dan Pulau Subang MasMengusulkan RDPU Komisi VI DPR RI dengan Direksi BP. BATAM, perwakilan warga Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas, serta PT. MEG.

  • Bank Dunia Proyeksi Defisit Anggaran RI 2,70 Persen PDB, Lebih Besar dari Asumsi APBN

    Bank Dunia Proyeksi Defisit Anggaran RI 2,70 Persen PDB, Lebih Besar dari Asumsi APBN

    Dari sisi fiskal, Bank Dunia mencatat rasio pendapatan pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2024 hanya mencapai 12,7 persen, yang merupakan angka terendah di antara negara-negara berpenghasilan menengah. Defisit fiskal diproyeksikan meningkat menjadi 2,7 persen dari PDB pada 2025.

    “Penutupan celah penerimaan pajak akan memperluas ruang fiskal untuk mendanai Visi Indonesia 2045,” kata Bank Dunia.

    Namun, angka defisit yang diproyeksikan oleh Bank Dunia ini lebih besar dibandingkan dengan asumsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, yang memperkirakan defisit sebesar 2,53 persen.

    Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, menanggapi hal ini dalam akun X pribadinya @AwalilRizky.

    “Bank Dunia (macro poverty outlook) memproyeksikan defisit anggaran Indonesia sebesar 2,70% PDB pada 2025-2027. Lebih lebar dari asumsi APBN 2025 (2,53%). Dan lebih lebar dari sasaran RPJMN 2025-2029 yang 2,45-2,50%. Karena nilai PDB bertumbuh, maka nominal defisit pun bertambah,” ungkapnya, dikutip dari akun Twitter @AwalilRizky pada Senin (28/4/2025).

    Dalam hal eksternal, defisit transaksi berjalan Indonesia meningkat menjadi 0,6 persen dari PDB pada 2024 dan diperkirakan akan melebar lagi menjadi 1,7 persen pada 2027. Nilai tukar rupiah mengalami depresiasi sebesar 2,3 persen hingga Maret 2025, sebagian besar akibat tekanan pembayaran utang luar negeri dan aliran keluar dividen.

    Untuk mencapai target pertumbuhan yang lebih tinggi dan menuju status negara berpenghasilan tinggi pada 2045, Bank Dunia menekankan pentingnya percepatan reformasi struktural. Reformasi tersebut mencakup pendalaman sektor keuangan serta perbaikan iklim investasi, perdagangan, dan bisnis.

  • Dorong sektor Ekonomi Kreatif, Kemenekraf Gandeng OJK – Page 3

    Dorong sektor Ekonomi Kreatif, Kemenekraf Gandeng OJK – Page 3

    Penandatanganan ini menjadi tonggak penting kolaborasi lintas sektor dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional melalui inovasi di bidang teknologi keuangan. Peluncuran ini merupakan hasil penjajakan antara Kemenekraf dengan OJK sejak 14 Januari hingga audiensi pada tanggal 23 Maret 2025.Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, dalam RPJMN 2025–2029, ekonomi kreatif ditargetkan berkontribusi hingga 8,4% terhadap PDB nasional dan menyerap lebih dari 27 juta tenaga kerja.

    Hal ini sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam dokumen Asta Cita, yang menjadikan pengembangan ekonomi kreatif sebagai bagian dari transformasi ekonomi nasional berbasis inovasi dan teknologi.

    Menteri Ekraf Teuku Riefky berharap semakin banyak pegiat kreatif yang bisa mengakses pendanaan, memonetisasi karya, dan naik kelas untuk berdaya saing global, lewat MoU ini.

    “Selamat atas peluncuran Pusat Inovasi “OJK Infinity 2.0” Bersama kita dorong inovasi di sektor keuangan dan ekonomi kreatif, untuk menghadirkan dampak nyata bagi pegiat kreatif, pertumbuhan ekonomi nasional, dan kesejahteraan masyarakat. Karena kami percaya bahwa setiap karya layak dihargai, setiap inovasi pantas tumbuh, dan setiap insan kreatif harus mendapat ruang berkembang,” jelasnya.

    Kolaborasi antara Kemenekraf dan OJK mencakup tiga pilar utama dari strategi ASTA EKRAF, yaitu Dana Ekraf, Sinergi Ekraf, dan Talenta Ekraf.

     

  • Negara dan Perempuan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 April 2025

    Negara dan Perempuan Nasional 21 April 2025

    Negara dan Perempuan
    Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
    SETIAP
    21 April, kita merayakan nama
    Kartini
    . Sekolah-sekolah penuh kebaya. Kantor-kantor menggelar lomba menghias tumpeng. Pidato-pidato menyebut
    perempuan
    sebagai tiang bangsa, penyangga keluarga, pejuang ganda yang tabah.
    Namun Kartini, jika bisa hadir sejenak hari ini, mungkin tak akan tersenyum. Ia akan bertanya: “Sudahkah negara benar-benar berpihak kepada perempuan?”
    Karena peringatan bukan soal bunga dan busana. Ia soal warisan pemikiran. Kartini bukan selebrasi, tapi protes yang ditulis dalam surat. Bukan simbol, tapi suara dari yang dibungkam.
    Dan jika kita ingin sungguh-sungguh menghormatinya, maka kita harus melihat hubungan perempuan dan negara dengan mata yang jujur.
    Setiap kali negara berbicara tentang perempuan, yang terdengar bukan suara, tapi gema. Gema dari ruang-ruang sidang yang disterilkan dari pengalaman perempuan.
    Gema dari podium seremonial yang gemar memuji perempuan sebagai “pilar bangsa”, tetapi tak pernah menanyakan bagaimana rasanya menjadi pilar yang terus retak karena beban struktural.
    Dalam pidato-pidato resmi, perempuan dipanggil dengan kata hormat: ibu, bunda,
    kartini
    , srikandi. Namun dalam kebijakan dan hukum, suara mereka tereduksi menjadi angka, program, dan indikator.
    Negara mencintai perempuan dalam bentuk simbolik, tetapi gagal mencintai mereka sebagai subjek yang hidup dalam tubuh dan luka.
    Perempuan
    di republik ini telah lama tahu: negara bisa hadir, tapi tak selalu berpihak.
    Kita hidup di negara yang rajin menyusun strategi kesetaraan gender—mulai dari RPJMN, Renstra Kementerian PPPA, hingga SDG’s Goal 5. Namun, perempuan tetap saja menjadi kelompok yang paling sering dilupakan dalam pengambilan keputusan.
    Lihat bagaimana penyusunan UU penting seperti Omnibus Law Cipta Kerja dilakukan tanpa melibatkan buruh perempuan yang terdampak langsung oleh deregulasi.
    Lihat bagaimana revisi KUHP diloloskan dengan pasal-pasal kesusilaan yang bisa menghukum korban, bukannya pelaku. Lihat bagaimana RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dibiarkan menggantung selama dua dekade.
    Negara bicara dalam bahasa birokrasi. Perempuan bicara dari perut yang lapar, rahim yang dilecehkan, tubuh yang dijadikan instrumen politik moral. Dan dua bahasa ini tak pernah sungguh-sungguh disambungkan.
    Setiap tahun Komnas Perempuan merilis Catatan Tahunan. Angka kekerasan seksual naik. Kekerasan dalam rumah tangga tetap tinggi.
    Kasus perkawinan anak merayap di bawah karpet adat. Namun, negara tak bergerak secepat data. Ia sibuk menyusun rencana aksi, menyusun forum lintas kementerian, menyusun draft, draft, dan draft.
    Kita tahu negara tak buta. Ia punya semua alat—BPS, KemenPPPA, LSM, bahkan teknologi big data. Namun, masalahnya bukan pada ketidaktahuan. Masalahnya pada ketidakpedulian.
    Karena bagi negara, perempuan sering hanya dihitung saat dibutuhkan. Dalam pemilu sebagai pemilih. Dalam statistik sebagai penerima bansos. Dalam pembangunan sebagai target, bukan subjek.
    Dari total 48 menteri dalam kabinet pemerintahan saat ini, hanya 5 yang perempuan. Dari 481 kepala daerah hasil Pilkada terakhir, hanya 43 yang perempuan.
    Dan di DPR RI, dari 580 anggota, hanya 127 yang perempuan—itu pun sebagian besar berasal dari lingkaran politik dinasti atau keluarga elite partai.
    Di negeri dengan lebih dari separuh penduduknya adalah perempuan, keterwakilan dalam pengambilan keputusan masih tersandera sistem patriarkis dan pragmatisme politik elektoral.
    Dalam sistem politik yang maskulin, kebijakan menjadi bias maskulin. Perempuan masuk dalam kategori “penerima manfaat”, tapi jarang dilibatkan dalam proses perumusan. Mereka dicatat, tapi tak pernah diajak bicara.
    Negara senang mengatur tubuh perempuan—dari cara berpakaian hingga urusan moral—tapi enggan melindungi tubuh yang disakiti.
    Kekerasan terhadap perempuan bukan sekadar tindakan individual. Ia adalah bentuk kegagalan negara melindungi warganya. Ia adalah cermin sistemik dari relasi kuasa yang timpang.
    Ketika seorang perempuan diperkosa di rumah, dan aparat menyuruhnya “memaafkan demi keluarga”—itu adalah kekerasan negara.
    Ketika seorang PRT dianiaya majikan, dan negara tidak memiliki payung hukum untuk membelanya—itu adalah kekerasan negara.
    Ketika seorang mahasiswi dilecehkan dosen, dan kampus bungkam karena pelaku adalah guru besar—itu adalah kekerasan negara.
    Karena negara yang membiarkan, sama saja dengan negara yang melakukan.
    UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual adalah langkah penting. Namun, satu undang-undang tak cukup jika sistem hukum dan budaya aparatnya masih misoginis. UU TPKS adalah jendela, tapi dinding ruang keadilan masih gelap.
    Kita menyaksikan, bahkan setelah UU TPKS disahkan, proses hukum terhadap pelaku kekerasan seksual masih lambat, berbelit, dan sering menjatuhkan korban dalam reviktimisasi.
    Seolah korban harus membuktikan bukan hanya ia disakiti, tetapi bahwa ia layak untuk diselamatkan.
    Negara hadir lewat undang-undang. Perempuan butuh negara yang hadir lewat pendampingan, perlindungan, dan keberpihakan di ruang sidang.
    Di banyak tempat, negara justru hadir untuk mengatur tubuh perempuan—bukan melindunginya. Kita lihat itu dalam regulasi berpakaian, pengawasan moral terhadap konten perempuan, bahkan dalam pembatasan akses terhadap layanan kesehatan reproduksi.
    Tubuh perempuan dianggap “milik bersama”. Negara merasa berhak ikut mengatur, mengawasi, bahkan menghakimi. Namun, saat tubuh itu dilukai, negara sering lambat, kaku, dan diam.
    Perempuan yang ingin aborsi karena pemerkosaan, harus menghadapi prosedur medis dan hukum yang panjang. Sementara pelaku pemerkosaan bisa bebas karena “tidak cukup alat bukti”. Negara seolah lebih khawatir pada moral publik daripada pada penderitaan warganya.
    Kita tak sedang menuntut negara menjadi feminis. Tapi kita menuntut negara belajar mendengar. Bukan dengan menyusun program dari balik meja, tetapi dengan turun, menyelami, dan mengakui bahwa luka perempuan adalah luka bangsa.
    Negara yang setara gender bukan negara yang menambah kuota perempuan, lalu merasa selesai. Namun, negara yang mengubah cara kerja: dari vertikal menjadi partisipatif, dari prosedural menjadi empatik.
    Negara yang adil gender bukan negara yang memuji perempuan sebagai ibu, tetapi memperlakukan mereka sebagai warga negara seutuhnya: dengan hak, suara, dan agensi.
    Kartini, jika hidup hari ini, mungkin tidak bangga. Karena namanya dijadikan simbol, tapi pemikirannya tidak dijalankan.
    Ia menulis tentang kesetaraan, tapi negara masih bicara soal kodrat. Ia menulis tentang pendidikan dan kebebasan, tapi negara masih mengatur pakaian dan perilaku perempuan.
    Kartini tidak meminta perempuan disayangi. Ia meminta mereka dihormati. Dan penghormatan itu tidak lahir dari bunga di pundak, tapi dari perlindungan yang nyata.
    Kesetaraan gender bukan soal pilihan politik. Ia adalah mandat konstitusi. Negara yang abai pada perempuan adalah negara yang melanggar keadilan sosial.
    Karena itu, negara tak boleh netral. Dalam dunia yang timpang, netralitas adalah keberpihakan pada yang kuat.
    Perempuan telah berjalan jauh tanpa negara. Kini saatnya negara berjalan bersama mereka. Bukan di depan, bukan di belakang—tapi di samping. Dengan telinga terbuka dan hati yang bersedia berubah.
    Karena perempuan tidak butuh pujian. Mereka butuh negara yang hadir dan berpihak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Tetapkan 11 Program untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem

    Prabowo Tetapkan 11 Program untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden No. 8/2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Dalam beleid tersebut, disebutkan setidaknya sebelas program untuk menghapus kemiskinan ekstrem.

    Dalam Diktum Kedua Inpres tersebut, Prabowo mengatur tiga strategi kebijakan untuk menghapus kemiskinan ekstrem. 

    Pertama, pengurangan beban pengeluaran masyarakat. Kedua, peningkatan pendapatan masyarakat. Ketiga, penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

    Dalam pelaksanaan tiga strategi kebijakan tersebut, Prabowo menginstruksikan 45 pimpinan kementerian/lembaga (K/L) beserta para kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

    Prabowo pun menyebutkan setidaknya sebelas program. Pertama, program sekolah rakyat, yang mana hampir seluruh K/L ditugaskan untuk kawal program tersebut.

    Kedua, program Kartu Indonesia Pintar, yang ditugaskan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dan Menteri Agama.

    Ketiga, program padat karya di tingkat desa, yang ditugaskan kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Keempat, program pelatihan vokasi, yang ditugaskan ke Menteri Ketenagakerjaan. 

    Kelima, program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja/buruh yang tergolong masyarakat miskin dan miskin ekstrem, yang ditugaskan ke Menteri Ketenagakerjaan.

    Keenam, program perhutanan sosial, yang ditugaskan ke Menteri Kehutanan. Ketujuh, program pembangunan kependudukan dan pembangunan keluarga, yang ditugaskan ke Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

    Kedelapan, program padat karya sektor perhubungan di kantong-kantong kemiskinan, yang ditugaskan ke Menteri Perhubungan. Kesembilan, program transmigrasi, yang ditugaskan ke Menteri Transmigrasi.

    Kesepuluh, program cadangan pangan pemerintah dan ketahanan pangan masyarakat miskin dan miskin ekstrem, yang ditugaskan ke Kepala Badan Pangan Nasional. Kesebelas, program pemenuhan gizi masyarakat, yang ditugaskan ke Kepala Badan Gizi Nasional.

    “Instruksi Presiden ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2029,” jelas Diktum Ketujuh Inpres 8/2025.

    Inpres tersebut ditandatangani Prabowo pada 27 Maret 2025 dan mulai berlaku usai pada tanggal dikeluarkan.

    Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan angka penduduk miskin mencapai 24,06 juta orang atau setara 8,57% dari total populasi per September 2024. Dalam catatan BPS, persentase tersebut menjadi yang terendah dalam sejarah Indonesia.

    Sementara itu dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029, pemerintahan Presiden Prabowo menargetkan tidak ada lagi kemiskinan ekstrem (0%) pada 2029, sementara persentase penduduk miskin turun ke 4,5% pada 2029.

  • Prabowo Ingin Hapus Kemiskinan Ekstrem, Ekonom Ungkap Syaratnya

    Prabowo Ingin Hapus Kemiskinan Ekstrem, Ekonom Ungkap Syaratnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menghapus kemiskinan ekstrem dari wilayah Indonesia, usai menerbitkan Instruksi Presiden No. 8/2025. Ekonom pun mengingatkan beleid tersebut harus diikuti dengan pelaksanaan yang tepat.

    Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah menjelaskan kemiskinan ekstrem merupakan kondisi di mana masyarakat tidak bisa memenuhi kebutuhan pokoknya seperi tidak bisa makan, tidak punya pakaian, dan tempat tinggal.

    Sementara itu dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029, pemerintah mengidentifikasi individu yang masuk kategori kemiskinan ekstrem apabila daya beli paritasnya (purchasing power parity) di bawah US$2,15 atau sekitar Rp36.216 (kurs JISDOR 16 April 2025 Rp16.845 per dolar AS) per hari.

    “Untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem, mutlak dibutuhkan sumber pendapatan yang mencukupi, yang bersumber dari pekerjaan atau dari bantuan sosial yang berkesinambungan,” ujar Piter kepada Bisnis, Rabu (16/4/2025).

    Menurutnya, tiga strategi pemerintah untuk menghapus kemiskinan ekstrem seperti yang diterapkan dalam Instruksi Presiden No. 8/2025 sudah tepat.

    Tiga strategi itu adalah pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan. Hanya saja, strategi-strategi harus diikuti dengan eksekusi yang tepat.

    “Prabowo akan berhasil menghilangkan kemiskinan ekstrim apabila tiga strategi tersebut benar-benar dapat menciptakan lapangan kerja yang mencukupi atau pemerintah bisa memberikan bansos yang tepat sasaran secara berkesinambungan,” jelas Piter.

    Sebagai informasi, dalam Instruksi Presiden No. 8/2025, Prabowo mengatur setidaknya sebelas program untuk menghapus kemiskinan ekstrem. Pertama, program sekolah rakyat, yang mana hampir seluruh K/L ditugaskan untuk kawal program tersebut.

    Kedua, program Kartu Indonesia Pintar, yang ditugaskan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dan Menteri Agama.

    Ketiga, program padat karya di tingkat desa, yang ditugaskan kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Keempat, program pelatihan vokasi, yang ditugaskan ke Menteri Ketenagakerjaan. 

    Kelima, program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja/buruh yang tergolong masyarakat miskin dan miskin ekstrem, yang ditugaskan ke Menteri Ketenagakerjaan.

    Keenam, program perhutanan sosial, yang ditugaskan ke Menteri Kehutanan. Ketujuh, program pembangunan kependudukan dan pembangunan keluarga, yang ditugaskan ke Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

    Kedelapan, program padat karya sektor perhubungan di kantong-kantong kemiskinan, yang ditugaskan ke Menteri Perhubungan. Kesembilan, program transmigrasi, yang ditugaskan ke Menteri Transmigrasi.

    Kesepuluh, program cadangan pangan pemerintah dan ketahanan pangan masyarakat miskin dan miskin ekstrem, yang ditugaskan ke Kepala Badan Pangan Nasional. Kesebelas, program pembunuhan gizi masyarakat, yang ditugaskan ke Kepala Badan Gizi Nasional.

    “Instruksi Presiden ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2029,” jelas Diktum Ketujuh Inpres 8/2025.

    Inpres tersebut ditandatangani Prabowo pada 27 Maret 2025 dan mulai berlaku usai pada tanggal dikeluarkan.

    Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka penduduk miskin mencapai 24,06 juta orang atau setara 8,57% dari total populasi per September 2024. Dalam catatan BPS, persentase tersebut menjadi yang terendah dalam sejarah Indonesia.

    Sementara itu dalam dokumen RPJMN 2025—2029, pemerintahan Presiden Prabowo menargetkan tidak ada lagi kemiskinan ekstrem (0%) pada 2029, sementara persentase penduduk miskin turun ke 4,5% pada 2029.