Topik: RPJMN

  • Kolaborasi Kementerian: Satukan Langkah Menuju Nol Persen Kemiskinan Ekstreme 2026 – Page 3

    Kolaborasi Kementerian: Satukan Langkah Menuju Nol Persen Kemiskinan Ekstreme 2026 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga guna mempercepat pengentasan kemiskinan. Hal ini dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri terkait Perencanaan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha yang digelar di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jumat (26/9/2025).

    Sebelumnya, berbagai kementerian dan lembaga pemerintahan menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) dan subsidi melalui kartu-kartu yang dikelola oleh masing-masing instansi. Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, langkah penyederhanaan dan integrasi bantuan sosial dilakukan dengan berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Terpadu (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik. Terkait hal tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pentingnya reformasi tata kelola bansos agar lebih efektif.

    “Ini salah satu momentum kita untuk mencoba melakukan reformasi tata kelola bansos agar lebih tepat sasaran,” ujar Gus Ipul.

    Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Kementerian Sosial mendapatkan amanat untuk mengampu Kartu Kesejahteraan Sosial dan Kartu Usaha Afirmatif. Mengemban dua program priorotas pengentasan kemiskinan, Gus Ipul mengungkapkan bahwa Kementerian Sosial tidak bisa melakukannya sendiri.

    “Dalam RPJMN, kami diberi tugas sebagai pengampu Kartu Kesejahteraan Sosial dan Kartu Usaha Afirmatif. Tapi sekali lagi, ini juga harus bekerja sama dengan Kementerian-kementerian yang lain,” ungkapnya.

    Kartu Usaha Afirmatif sendiri merupakan salah satu program pemerintah untuk memanggulangi kemiskinan. Program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan dengan cara memberdayakan pelaku saha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan pendapatan dan menciptakan lapangan kerja baru.

    Melalui pengelolan bantuan sosial yang lebih tepat sasaran dan pemberdayaan untuk menggerakkan roda perekonomian, Gus Ipul juga berharap agar masyarakat tak lagi mengalami ketergantungan atau demotifasi karena menggantungkan hidupnya kepada bansos. Dengan begitu, target pengentasan kemiskinan ekstrem 0 persen akan bisa tercapai.

    “Mari kita mengubah mindset mengikuti arahan Presiden. Bansos sementara, berdaya itu selamanya.”

  • UHC Prioritas, Jaminan JKN Langsung Aktif! – Page 3

    UHC Prioritas, Jaminan JKN Langsung Aktif! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan di Indonesia, negara hadir melalui Program JKN. Upaya ini juga menjadi bagian penting dalam menyukseskan capaian Universal Health Coverage (UHC) sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020–2024. Negara memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat menjadi peserta JKN aktif agar terlindungi ketika membutuhkan layanan kesehatan.

    Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan bahwa per 1 Agustus 2025, sebanyak 331 pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota berhasil mencapai predikat UHC, yakni dengan cakupan peserta lebih dari 98 persen serta tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen. Capaian UHC menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi warganya.

    “Terdapat dua predikat bagi daerah yang masuk dalam kriteria UHC, yakni UHC Prioritas dan UHC Cut Off, dan predikat UHC Prioritas ini diberikan hanya kepada pemerintah daerah yang memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya tidak memiliki tunggakan iuran segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda, serta mengajukan permohonan resmi ke BPJS Kesehatan untuk diverifikasi dan disetujui,” terang Rizzky, Jumat (26/9).

    Rizzky menjelaskan, perbedaan UHC Prioritas dan UHC Cut Off terletak pada kemudahan aktivasi kepesertaan. Bagi daerah dengan predikat UHC Prioritas, kepesertaan dapat langsung aktif pada hari pendaftaran.

    “Hal ini memberikan kepastian bagi warga, khususnya ketika sedang sakit dan membutuhkan pelayanan segera, karena mereka bisa langsung mendaftar dan memperoleh jaminan kesehatan pada hari yang sama. Sedangkan bagi daerah dengan predikat UHC Cut Off, maka peserta baru yang didaftarkan akan aktif pada bulan berikutnya,” ucap Rizzky.

    Keuntungan daerah dengan predikat UHC Prioritas tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga pemerintah daerah. Bagi warga, terdapat kepastian perlindungan jaminan kesehatan serta rasa aman bahwa layanan kesehatan dapat diakses tanpa penundaan. Sementara bagi pemerintah daerah, status ini membantu mengurangi keluhan masyarakat yang sebelumnya muncul akibat kepesertaan belum aktif.

    “Bagi daerah dengan predikat UHC Prioritas, juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas kesehatan, angka harapan hidup, produktivitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah pun semakin menguat, karena masyarakat menilai pemerintah benar-benar hadir dan peduli pada kesejahteraan warganya,” tambah Rizzky.

    Rizzky menambahkan, dengan makin banyaknya daerah yang meraih predikat UHC Prioritas, diharapkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia terus meningkat. Selain itu tidak hanya menjamin akses layanan kesehatan, tetapi juga meningkatkan pondasi negara untuk menuju negara yang sejahtera dan berdaya saing.

    Pada kesempatan berbeda, Bupati Kabupaten Konawe Selatan, Irham Kalenggo mengatakan bahwa dengan menyandang predikat UHC Prioritas, seluruh masyarakat Konawe Selatan dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis, cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Konawe Selatan. Inisiatif ini menjadi langkah besar dalam memperluas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.

    “Pencapaian predikat UHC Prioritas di Konawe Selatan adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada lagi keluhan masyarakat yang tidak dapat mengakses layanan kesehatan. Melalui UHC Prioritas, Pemerintah Konawe Selatan ingin memastikan seluruh masyarkat semakin mudah dalam mengakses layanan kesehatan dengan Program JKN,” tegas Irham.

    Ke depan, Irham berharap tidak ada lagi warganya yang merasa kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan. Baginya, tidak boleh ada lagi ada keluhan masyarakat yang sakit dan tidak bisa berobat hanya karena belum terdaftar menjadi peserta JKN.

     

    (*)

  • Erick Thohir Cabut Permenpora 14/2024, LaNyalla Nilai Sejalan dengan Olympic Charter dan Arahan Presiden

    Erick Thohir Cabut Permenpora 14/2024, LaNyalla Nilai Sejalan dengan Olympic Charter dan Arahan Presiden

    Jakarta (beritajatim.com) – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Aturan tersebut sebelumnya ditandatangani Menpora Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024 dan menuai polemik karena dinilai membuka ruang intervensi pemerintah terlalu jauh ke dalam federasi olahraga.

    Selain itu, Permenpora 14/2024 juga menghilangkan sejumlah wewenang federasi maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), termasuk larangan menggunakan dukungan anggaran dari APBN maupun APBD. Kondisi ini menimbulkan kegelisahan di kalangan insan olahraga nasional.

    Dalam konferensi pers di Media Center Kantor Kemenpora RI, Selasa (23/9/2025), Erick menegaskan pencabutan aturan itu sejalan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter) serta arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

    “Jadi ini ada payungnya juga. Di mana beliau (Presiden Prabowo Subianto) menginginkan ada rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025 sampai 2029 untuk pengembangan organisasi olahraga yang harus berstandar internasional,” ujar Erick.

    Lebih lanjut, Erick juga mengumumkan rencana penyederhanaan regulasi Kemenpora. Dari total 191 Permenpora yang ada saat ini, pihaknya akan memangkasnya menjadi di bawah 20 aturan. Untuk itu, ia akan berkoordinasi dengan Menteri Hukum guna membentuk tim bersama terkait langkah penyederhanaan tersebut.

    Langkah cepat Menpora mendapatkan apresiasi dari Anggota DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang sebelumnya telah bersurat langsung kepada Presiden Prabowo terkait polemik aturan tersebut.

    “Tentu saya berterima kasih kepada Presiden dan Menpora yang cepat merespon aspirasi yang ada. Karena aspirasi tersebut memang benar-benar muncul dari kalangan pelaku dan pengurus olahraga nasional, termasuk cabor dan para atlit,” ungkap LaNyalla, yang juga Ketua Umum PB Muaythai Indonesia.

    LaNyalla juga meminta agar dalam proses penyederhanaan Permenpora, Kemenpora melibatkan stakeholder olahraga nasional, termasuk KONI dan KOI, agar setiap regulasi memenuhi unsur partisipasi publik yang bermakna bagi insan olahraga.

    Sebagaimana diketahui, Permenpora 14/2024 sempat memicu kekhawatiran luas di kalangan pengurus cabang olahraga karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Keolahragaan maupun Olympic Charter. [beq]

  • Menteri PPN: Hilirisasi kelapa masuk PSN akan kembangkan investasi

    Menteri PPN: Hilirisasi kelapa masuk PSN akan kembangkan investasi

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy mengatakan dengan masuknya program hilirisasi kelapa ke dalam proyek strategis nasional (PSN), akan makin mengembangkan investasi.

    “Dengan memasukkan hilirisasi kelapa ke dalam proyek strategis nasional (PSN), kita bisa mengembangkan investasi, meningkatkan produktivitas, nilai tambah, dan juga meningkatkan kesempatan kerja,” katanya dalam Rapat Koordinasi Tim Perencanaan dan Percepatan Program Hilirisasi Kelapa, sebagaimana dikutip dari keterangan resminya di Jakarta, Senin.

    Selaras dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, hilirisasi kelapa ditetapkan sebagai salah satu PSN untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.

    Sebagai produsen kelapa terbesar di dunia yang berkontribusi 24 persen terhadap produksi kelapa setara kopra dunia, lanjutnya, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam industri kelapa nasional mulai dari produktivitas yang rendah, diversifikasi produk olahan terbatas, pemenuhan kebutuhan dalam negeri belum optimal, serta ekosistem pendukung yang terintegrasi belum terbangun.

    Untuk itu, pihaknya bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Optimalisasi dan Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional serta Bidang Pembangunan Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    Hal tersebut dilakukan guna memperkuat implementasi Peta Jalan Hilirisasi Kelapa 2025-2045 sebagai dokumen panduan mewujudkan sektor perkelapaan berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing yang mendorong kesejahteraan petani, pertumbuhan industri, serta ketahanan ekonomi nasional.

    Bappenas telah membentuk Tim Perencanaan dan Percepatan Program Hilirisasi Kelapa dengan tugas mengoordinasikan penyusunan rencana kerja strategis, lalu memfasilitasi investasi yang masuk ke dalam negeri.

    Selain itu, juga merumuskan rekomendasi kebijakan guna memastikan keselarasan langkah seluruh pemangku kepentingan, termasuk memberdayakan balai latihan kerja dan warga binaan lembaga pemasyarakatan.

    Sinergi ini diharapkan dapat memastikan hilirisasi kelapa diterapkan secara inklusif, berkelanjutan, memperkuat kemandirian ekonomi, serta memberi manfaat sosial yang luas, sebagaimana Gerakan Penanaman Pohon Kelapa Serentak dan Ekspor Produk Sabut Kelapa hasil karya warga binaan Lapas Garut.

    “Indonesia adalah negara produsen kelapa utama dunia. Dari kelapa inilah sebenarnya Indonesia pernah bangkit dan mendapatkan devisa besar. Ini adalah langkah kecil untuk lompatan besar. Melalui kolaborasi ini, kita membuat sejarah baru, tidak hanya bergantung pada kelapa sawit, tetapi juga kelapa yang sejak dulu menjadi sumber bahan baku minyak kita,” ungkap Kepala Bappenas.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BNPT perkuat kontra-radikalisasi tekan konten bermuatan terorisme

    BNPT perkuat kontra-radikalisasi tekan konten bermuatan terorisme

    Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat program kontra-radikalisasi guna menekan konten bermuatan radikalisme dan terorisme yang ditemukan sepanjang tahun 2025.

    Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono menyebutkan terdapat sekitar 6.402 temuan konten bermuatan radikalisme dan terorisme sepanjang 1 Januari 2025 hingga 26 Agustus 2025.

    “Dari berbagai konten tersebut, terdapat pengajuan 2.204 konten yang diputus aksesnya dan 1.104 konten telah ditangani,” ucap Komjen Pol. Eddy dalam kunjungan media ke ANTARA Heritage Center di Jakarta, Senin.

    Ia menjelaskan dari berbagai temuan tersebut, konten terkait propaganda menjadi jenis yang paling banyak ditemukan, yakni sebanyak 4.863 temuan.

    Lebih jauh, temuan propaganda dimaksud, antara lain meliputi propraganda anti NKRI (undang-undang dikatakan kafir karena dianggap mendahulukan aturan Tuhan yang sudah tercantum dalam kitab suci) dan propaganda umum atau khilafah (selalu berlindung pada narasi keagamaan dalam menyebarkan propaganda).

    Kemudian, berbentuk pula propaganda anti-Pancasila (Pancasila kerap dianggap sebagai berhala yang dilarang keras untuk disembah, padahal Pancasila adalah pedoman untuk berbangsa dan bernegara bukan untuk disembah) serta propaganda takfiri (pemanfaatan perbedaan tafsir agama untuk menuding ulama tertentu sebagai ulama su’u).

    Adapun kontra-radikalisasi merupakan upaya terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan yang ditujukan untuk menghentikan penyebaran paham radikal terorisme.

    Disebutkan bahwa upaya tersebut dilakukan dengan membangun kekuatan individu atau kelompok agar lebih tahan terhadap pengaruh paham radikal serta melawan penyebaran ideologi atau keyakinan ekstrem melalui berbagai pendekatan seperti hukum, psikologi, agama, ekonomi, pendidikan, kemanusiaan, dan sosial-budaya.

    Eddy menuturkan penguatan kontra-radikalisasi merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan misi Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Dalam hal ini, BNPT memiliki empat kegiatan prioritas nasional dan dua program prioritas nasional,” ucap dia.

    Dikatakan bahwa dalam kontra-radikalisasi, BNPT melakukan kegiatan tersebut melalui beberapa langkah, yaitu kontra-ideologi atau kegiatan melawan penyebaran paham atau ideologi radikal terorisme dalam bentuk lisan, tulisan, dan media literasi lainnya, baik secara langsung atau tidak langsung.

    Lalu, melalui kontra-narasi atau cerita tandingan yang bertujuan untuk mengoreksi narasi dominan yang menyesatkan, terutama dalam konteks menyebarkan pesan perdamaian, menangkal ekstremisme, atau mewakili pengalaman kelompok yang terpinggirkan.

    Selain itu, ia menambahkan ada pula dalam bentuk kontra-propaganda, yakni upaya sistematis untuk melawan atau membantah suatu propaganda yang disebarkan pihak tertentu untuk membentuk opini publik atau mempengaruhi pandangan masyarakat.

    “Nah, ini dilakukan di dalam ruang siber atau ruang digital maupun di ruang konvensional,” tutur jenderal polisi bintang tiga tersebut.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Indonesia-Prancis bikin proyek penguatan produsen di sektor kakao

    Indonesia-Prancis bikin proyek penguatan produsen di sektor kakao

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama Centre de Coopération Internationale en Recherche Agronomique pour le Développement (CIRAD) dan Kedutaan Besar Prancis di Indonesia meluncurkan proyek INDOCACAO untuk penguatan produsen kakao.

    Proyek yang didanai Kementerian Luar Negeri Prancis dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) akan memperkuat produsen kecil di sektor kakao Indonesia dengan fokus pada perempuan dan pemuda, serta metode untuk meningkatkan nilai tambah komoditas tersebut selama periode 2025-2027.

    “Sektor kakao memiliki peran strategis dalam mendukung agenda hilirisasi, peningkatan kesejahteraan petani, serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 2025–2045 dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025–2029,” kata Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Leonardo A.A. Teguh Sambodo dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin.

    Untuk mencapai berbagai tujuan untuk mengembangkan kakao, lanjutnya, maka diperlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, baik dari kementerian, akademisi, sektor swasta, mitra pembangunan, hingga peneliti.

    Melalui inisiatif INDOCACAO yang berupa pengembangan riset, inovasi, dan kolaborasi global, Indonesia disebut berkomitmen membangun rantai nilai kakao yang inklusif, berdaya saing, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Dalam hal ini, CIRAD memastikan koordinasi ilmiah dan teknis bersama mitra Indonesia, seperti Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kementerian Pertanian, Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka), INSTIPER (Institut Pertanian Stiper), mitra swasta (antara lain dari ACBI/Asosiasi Cokelat Bean to Bar Indonesia), asosiasi, dan mitra koperasi.

    Kata Konselor Kerja sama Kebudayaan Kedutaan Besar Prancis Jules Irrmann, proyek kemitraan itu dirancang dan dilakukan secara erat bersama pemerintah Indonesia untuk memperkuat sektor pertanian Tanah Air dengan memodernisasi rantai pasok kakao yang memiliki potensi ekspor signifikan.

    “Hal ini sepenuhnya selaras dengan perjanjian yang ditandatangani di Istana Merdeka saat kunjungan kenegaraan Presiden Republik, di hadapan Presiden Prabowo. Dengan program yang sangat konkret dan terukur ini, Prancis menunjukkan komitmennya,” kata Jules Irrmann.

    Lebih lanjut, INDOCACAO akan berperan dalam beberapa sektor, seperti membangun pusat teknologi untuk pertanian kakao berkelanjutan di Jawa dan Sulawesi dengan menyediakan pelayanan bimbingan teknis dan pelatihan, memfasilitasi ke akses kredit mikro, dan memberikan edukasi terkait teknologi inovatif.

    Rantai nilai kakao Indonesia akan ditingkatkan pula melalui peningkatan kualitas dan daya ekspor dengan diseminasi praktik pasca-panen yang baik (fermentasi, pengeringan), lalu pelaksanaan sertifikasi (organik, fair trade, indikasi geografis). Kemudian juga menjalin kemitraan bisnis dengan pengolah kakao dan produsen cokelat internasional, serta pemberian pelatihan ahli organoleptik untuk mengidentifikasi cita rasa lokal kakao Indonesia.

    Ketahanan dan keberlanjutan ekologi bakal juga diperkuat dengan menerapkan praktik agroforestri dan reforestasi untuk melindungi keanekaragaman hayati, konservasi tanah dan air guna mengembangkan varietas kakao lebih tahan terhadap penyakit dan perubahan iklim, mengembangkan sistem peringatan dini terkait kekeringan dan banjir, serta mengembangkan produksi kakao tanpa deforestasi yang memenuhi standar Eropa.

    Proyek INDOCACAO dikatakan fokus pada inklusi sosial yang secara khusus menargetkan pemuda dan perempuan dengan 50 persen dari penerima manfaat langsung adalah perempuan, yang dilatih dalam kepemimpinan dan manajemen koperasi. Dukungan spesifik diberikan dalam kerangka proyek kepada petani muda yang muncul sebagai penggerak baru inovasi pertanian di Indonesia.

    Kemitraan dengan PNM dianggap akan memberikan akses pembiayaan kepada pemuda dan perempuan yang sebagian besar sudah menjadi nasabah PNM.

    “INDOCACAO mencerminkan visi bersama antara Prancis dan Indonesia mengenai pertanian Indonesia yang berkelanjutan, didorong oleh terroir (kondisi lingkungan yang memberikan identitas khas pada hasil pertanian) kita masing-masing, ilmu pengetahuan yang melayani pengembangan, dan produsen kecil yang mengelola keragaman wilayah mereka,” ujar Regional Director for Southeast Asia Island Countries CIRAD Jean Marc Roda.

    Sebelumnya, pada Senin (23/6/2025), Indonesia dan Prancis memperkuat kemitraan strategis di sektor pertanian dan ketahanan pangan melalui Bappenas dengan CIRAD yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

    Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan kerja sama antara kedua belah pihak merupakan bentuk tindak lanjut kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Indonesia. Selain itu juga menjadi wujud komitmen Indonesia-Prancis mendorong transformasi sistem pangan berkelanjutan yang menjadi bagian strategi pembangunan jangka panjang berbasis ilmu pengetahuan dan integrasi lintas sektor.

    Seperti diketahui, sektor pertanian memegang peran strategis dalam transformasi ekonomi hijau sebagaimana tercantum dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029. Mengingat hal tersebut, maka dilakukan kerja sama ini yang mencakup penguatan kelembagaan, peningkatan produktivitas, serta pengembangan sistem pangan berkelanjutan.

    Sebagai langkah awal, disusun proyek di bidang kakao yang bekerja sama dengan INSTIPER, Indonesian Coffee and Cocoa Research Center (ICCRI), dan PNM. Sementara di bidang kelapa, bekerja sama dengan Roemah Kelapa yang mendukung peta jalan hilirisasi kelapa nasional.

    Dengan kolaborasi berbasis ilmu pengetahuan dan berdampak nyata, Bappenas berharap dapat membangun sistem pertanian dan pangan nan tangguh, berdaulat, dan inklusif agar mampu mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen melalui sektor agrikultur berkelanjutan, dan berdaulat bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah Bidik Kontribusi Manufaktur ke PDB 20%, Impor Tekstil Mesti Dijegal

    Pemerintah Bidik Kontribusi Manufaktur ke PDB 20%, Impor Tekstil Mesti Dijegal

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menilai target kontribusi manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 20% dapat dicapai tahun ini jika pemerintah serius mengurangi porsi impor tekstil dan produk tekstil (TPT). 

    Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan selama ini masalah utama industri manufaktur, khususnya TPT yakni persaingan adil di pasar domestik. Pasalnya, produk impor murah banyak mengambil peluang pasar produsen lokal. 

    “Kotribusi manufaktur terhadap PDB hanya 20% itu sangat mudah kalau pemerintah secara serius menghentikan importasi ilegal dan mengurangi kuota impornya,” kata Redma kepada Bisnis.com, Minggu (21/9/2025). 

    Dia menuturkan bahwa ketersediaan pasar domestik makin menipis potensinya karena lebih banyak diambil importir ilegal maupun legal tetapi dengan harga murah. 

    Hal ini pun terlihat dari data BPS yang juga menunjukkan impor benang dan kain terus meningkat. Pada 2016, impor komoditas tersebut hanya berkisar 230.000 ton untuk benang dan 724.000 ton untuk kain. 

    Namun, pada 2024, impor benang tercatat mencapai 462.000 ton dan impor kain mencapai 939.000 ton. Kondisi ini mencerminkan adanya indikasi disintegrasi industri, utamanya sektor TPT dalam negeri. 

    Menurut Redma, tantangan perang dagang dan geopolitik global yang menekan kinerja ekspor bisa dengan mudah diantisipasi jika pasar domestik bisa menjadi jaminan. 

    “Tapi kalau pemerintah maunya kita bertarung bebas dengan barang impor dumping dan ilegal, pemerintah harus kasih insentif yang bisa langsung menurunkan biaya produksi setara 40%, jadi persaingannya equal [setara],” ujarnya.

    Dalam hal ini, dia menyoroti kebutuhan efisiensi ongkos produksi dari sisi beban energi, pajak dan beban bunga. Sementara dari segi upah perlu dijaga untuk mengungkit daya beli. 

    Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto menargetkan kontribusi manufaktur terhadap PDB mencapai 20,8% pada 2025. Angka tersebut naik dibanding baseline 2024 yang sebesar 18,98%. 

    Adapun, peningkatan target tersebut sebagaimana tertuang dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. 

    Dokumen ini menjadi pedoman pembangunan nasional di tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

    Data BPS menunjukkan kontribusi industri pengolahan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 18,67% (year on year/YoY) pada kuartal II/2025. Namun, angka tersebut turun dari kuartal sebelumnya yakni 19,25% yoy.  

    Sementara itu, jika dibandingkan dengan kuartal II/2024 yang mencapai 18,52% yoy, kontribusi periode kuartal kedua tahun ini masih lebih tinggi. 

  • Perpres Nomor 79 Tahun 2025: Isi Aturan dan Link Unduh PDF

    Perpres Nomor 79 Tahun 2025: Isi Aturan dan Link Unduh PDF

    Jakarta

    Presiden RI Prabowo Subianto telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Aturan ini diundangkan tertanggal 30 Juni lalu.

    Perpres tersebut diterbitkan untuk menyesuaikan dokumen RKP 2025 dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025. Lantas, apa saja isi Perpres 79 Tahun 2025?

    Mengutip dari situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), berikut informasi selengkapnya:

    Latar Belakang dan Dasar Hukum

    Perpres 79 Tahun 2025 lahir karena perlunya pemutakhiran RKP 2025 yang sebelumnya ditetapkan melalui Perpres 109 Tahun 2024. Pemutakhiran ini mengacu pada Pasal 30 PP Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.

    Selain itu, aturan ini juga menyesuaikan arah pembangunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang ditetapkan melalui Perpres 12 Tahun 2025. Dengan demikian, RKP 2025 yang dimutakhirkan menjadi acuan nasional bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

    Isi Pokok Perpres 79 Tahun 2025

    Berdasarkan salinan resmi, isi Perpres ini menegaskan bahwa pemutakhiran RKP 2025 mencakup dua hal utama:

    Pemutakhiran narasi, yang tercantum dalam Lampiran I.Pemutakhiran matriks pembangunan, yang tercantum dalam Lampiran II.

    Matriks pembangunan memuat sasaran pembangunan nasional 2025, prioritas nasional, program prioritas, kegiatan prioritas, hingga proyek prioritas lengkap dengan indikator, target, alokasi pendanaan, serta instansi pelaksana.

    Dokumen ini digunakan oleh Kementerian PPN/Bappenas sebagai instrumen pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan, oleh kementerian/lembaga untuk menyesuaikan Rencana Kerja 2025, serta menjadi pedoman bagi pemerintah daerah.

    Link Unduh Perpres 79 Tahun 2025

    Masyarakat dapat mengakses dokumen Perpres 79 Tahun 2025 melalui situs resmi JDIH BPK melalui tautan berikut:

    Demikian informasi terkait Perpres 79 Tahun 2025. Aturan ini menjadi acuan terbaru pemutakhiran RKP 2025 agar pelaksanaan pembangunan lebih sinkron dengan APBN dan RPJMN.

    (wia/imk)

  • Rp 200 Triliun Dana Pemerintah Mengalir ke Bank Himbara, OJK Wanti-Wanti Hal ini – Page 3

    Rp 200 Triliun Dana Pemerintah Mengalir ke Bank Himbara, OJK Wanti-Wanti Hal ini – Page 3

    Lebih lanjut, Indah menegaskan bahwa dana Rp 200 triliun yang ditempatkan pemerintah seharusnya diprioritaskan untuk memperluas akses pembiayaan UMKM.

    Saat ini, porsi kredit UMKM baru mencapai 18 persen, sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dengan dukungan likuiditas tambahan, target tersebut diharapkan dapat tercapai lebih cepat.

    Selain memperbesar kapasitas pembiayaan, OJK juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang lebih baik. Hal ini dinilai krusial untuk menekan risiko kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).

    Saat ini, NPL perbankan tercatat sekitar 4 persen, masih berada di bawah ambang batas 5 persen. Namun, OJK mengingatkan agar perbankan tetap waspada terhadap potensi kenaikan kualitas kredit.

    “Mungkin timingnya pas, POJK ini amanat dan masih ada ruang untuk meningkatkan penyaluran kredit UMKM yang saat ini 18 persen sesuai dengan target RPJMN, dan tata kelola keuangannya diharapkan lebih baik, bisa menurunkan resiko kredit. rena ada peningkatan NPL 4 persen lah ya masih dibawah treshold 5 persen, harus bersiap-siap suapaya tidak ada peningkatan,” pungkasnya.

     

  • Prabowo Tetapkan Perpres Pemutakhiran RKP 2025, Sesuaikan dengan APBN

    Prabowo Tetapkan Perpres Pemutakhiran RKP 2025, Sesuaikan dengan APBN

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

    Aturan ini menegaskan perlunya penyesuaian rencana kerja tahunan pemerintah dengan ketentuan APBN 2025 yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024.

    Dalam konsideransnya, Perpres ini ditegaskan sebagai tindak lanjut Pasal 30 PP Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional, yang mewajibkan pemutakhiran RKP setiap tahun agar sejalan dengan kebijakan anggaran negara.

    Perpres 79/2025 menyatakan, dokumen pemutakhiran RKP menjadi bagian dari Perpres 109/2024 tentang RKP 2025 yang telah diperbarui berdasarkan APBN 2025. 

    Dalam beleidnya, pasal 2 menyebutkan bahwa pemutakhiran mencakup dua hal utama, yakni pemutakhiran narasi yang tercantum dalam Lampiran I. Kemudian, pemutakhiran matriks pembangunan yang mencakup sasaran nasional 2025, prioritas nasional, program prioritas, kegiatan prioritas, hingga proyek prioritas lengkap dengan target, indikator, alokasi anggaran, dan instansi pelaksana. 

    Perpres ini menegaskan bahwa dokumen pemutakhiran RKP digunakan oleh Bappenas sebagai instrumen pengendalian pembangunan nasional. Lalu, Kementerian/Lembaga untuk melakukan perubahan rencana kerja masing-masing tahun 2025.

    Termasuk, pemerintah daerah sebagai pedoman pelaksanaan dan perubahan dokumen rencana pembangunan daerah 2025.

    Perpres 79/2025 ditetapkan dan diundangkan pada 30 Juni 2025 di Jakarta, ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan tercatat dalam Lembaran Negara Tahun 2025 Nomor 113.

    Dengan pemutakhiran ini, pemerintah menegaskan arah pembangunan tahun 2025 tetap sejalan dengan sasaran nasional, prioritas kabinet, serta kerangka besar RPJMN 2025–2029.