Topik: RPJMN

  • KPPOD Soroti Nasib Desentralisasi Fiskal di Era Prabowo

    KPPOD Soroti Nasib Desentralisasi Fiskal di Era Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Deaerah (KPPOD) menilai mandatory spending untuk program pemerintah pusat semakin meluas bahkan di dalam penyusunan APBD 2026. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai masa depan desentralisasi fiskal.

    Direktur Eksekutif KPPOD Herman Suparman menyoroti kelemahan pemerintah daerah (pemda) dalam meningkatkan penerimaan asli daerah (PAD) atau local taxing power. 

    Pada waktu yang sama, alokasi belanja wajib atau mandatory spending oleh pemerintah pusat semakin meluas baik dari implementasi Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) serta peraturan turunannya. 

    “Misalnya kalau melihat Permendagri soal pedoman penyusunan APBD 2026, mandatory spending terutama untuk mendukung program-program pemerintah pusat nampak sekali di sana,” ujar Herman dikutip dari siaran daring di YouTube KPPOD, Rabu (17/12/2025). 

    Kemudian, Herman turut menyoroti soal mismanagement pengelolaan belanja daerah. Hal ini berkaitan dengan polemik besarnya simpanan pemda di perbankan yang dinilai sebenarnya adalah isu struktural setiap tahun.

    Adapun sejak 2025, terang Herman, semakin terkikisnya kemampuan pemda terlihat dari penerapan Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025.

    Inpres terkait dengan efisiensi APBN dan APBD itu turut menyasar anggaran transfer ke daerah (TKD) tahun ini yang dipotong senilai Rp50,59 triliun dari pagu anggaran Rp919 triliun. 

    Pemangkasan ini pun berlanjut pada APBN 2026 ketika TKD turun hingga sekitar 24% dari pagu 2025 ke hanya Rp693 triliun. Herman menggarisbawahi utamanya pemangkasan secara signifikan atas dana bagi hasil (DBH).  

    Padahal, lanjutnya, DBH bertujuan untuk menjaga keseimbangan fiskal pusat dan daerah. Ini pun dinilai tidak sesuai dengan UU HKPD dan bisa memengaruhi kapasitas fiskal daerah. 

    “Karena kapasitas fiskal itu dihitung berdasarkan penjumlahan PAD dengan dana bagi hasil,” terang Herman.

    Untuk itu, Herman menilai pemangkasan TKD justru inkonsisten dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.12/2024 tentang RPJMN yang merupakan terjemahan dari visi misi Presiden Prabowo Subianto yakni Asta Cita. Salah satunya yakni tentang komitmen pemerintah untuk penguatan desentralisasi fiskal serta otonomi daerah. 

    “Pemangkasan ini sudah tidak sejalan dengan semangat Asta Cita,” pungkasnya. 

    Alasan Efisiensi 

    Sementara itu, sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap alasan sebenarnya di balik keputusan Presiden Prabowo untuk memotong anggaran TKD besar-besaran. 

    Hal itu dilakukan kendati pemerintah pusat mengklaim manfaat anggaran ke daerah tetap dirasakan melalui anggaran program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

    “Beliau agak kecewa dengan belanja daerah yang diselewengkan. Kalau sekarang saya menghadap Presiden untuk menaikkan [anggaran TKD], pasti enggak dikasih,” ujarnya kepada kader Golkar yang menduduki jabatan di DPR hingga DPRD, Hotel Bidakara, Jakarta, dikutip Minggu (14/12/2025).

    Untuk itu, dia meminta kepada pemerintah daerah (pemda) untuk memperbaiki tata kelola di daerah khususnya penyerapan anggaran mulai dari kuartal IV/2025. 

    Apabila kondisi ekonomi membaik, di mana diyakini Purbaya terjadi pada kuartal II/2026, maka dia membuka peluang untuk menghadap Presiden.  Purbaya memberi waktu pemda untuk bisa menunjukkan perbaikan tata kelola dan belanja daerah sampai dengan kuartal II/2026. 

    Apabila pemda berhasil, dia akan mengajukan ke Prabowo untuk menaikkan anggaran TKD. 

    “Doain supaya saya berhasil, triwulan kedua saya bisa ngomong [ke Presiden] sehingga triwulan ketiga dan keempat anggaran Anda bisa berubah. Tanpa penaikan ekonomi dan belanja, hampir pasti ditolak. Jadi, teman-teman daerah di DPRD tolong awasi pemdanya dan bantu saya untuk bantu anda semua,” paparnya.

  • Menko Yusril Serahkan 33 Rekomendasi Kebijakan Strategis ke-14 Kementerian/Lembaga

    Menko Yusril Serahkan 33 Rekomendasi Kebijakan Strategis ke-14 Kementerian/Lembaga

    Menko Yusril Serahkan 33 Rekomendasi Kebijakan Strategis ke-14 Kementerian/Lembaga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyerahkan 33 rekomendasi kebijakan kepada 14 Kementerian dan Lembaga (K/L).
    Yusril mengatakan, 33 rekomendasi disusun melalui proses sinkronisasi dan koordinasi sektoral terkait isu-isu strategis.
    Tujuannya adalah untuk menjamin keselarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan visi Astacita Presiden.

    Rekomendasi kebijakan
    ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih kebijakan, memastikan efektivitas program, serta menyelesaikan isu-isu yang tidak dapat ditangani oleh satu kementerian secara mandiri,” kata Yusril, dalam konferensi pers di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
    Yusril mengatakan, dari 33 rekomendasi tersebut,
    Kementerian Hukum
    mendapatkan porsi terbesar, yaitu 13 rekomendasi.
    Poin-poin penting yang dilampirkan di antaranya adalah beneficial
    ownership
    , interoperabilitas data kekayaan intelektual, keadilan restoratif (
    restorative justice
    ), hingga pembaruan KUHP.
    Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendapatkan 6 rekomendasi yang menyoroti penanganan warga keturunan Filipina (Filipino Descent), penanganan tahanan
    overstay
    , serta penguatan Balai Pemasyarakatan (BAPAS).
    Kemudian, terdapat rekomendasi untuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), salah satunya berisi pembentukan lembaga regulasi nasional atau badan legislasi nasional.
    “Pembentukan lembaga regulasi nasional atau istilah lain dalam badan legislasi nasional ini adalah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam perubahan undang-undang 2012 dan 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujar dia.
    Selain itu, Yusril juga menyerahkan rekomendasi untuk Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK.
    Kementerian/Lembaga di sektor HAM ini diminta melakukan sinkronisasi satu data korban dan pemulihan korban pelanggaran HAM berat.
    Yusril mengatakan, kementeriannya terus memantau pelaksanaan rekomendasi ini secara ketat.
    Dia memastikan, Kemenko Kumham Imigrasi akan melakukan evaluasi pada tahun 2026.
    “Kami akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas tindak lanjut rekomendasi ini pada tahun 2026 mendatang untuk memastikan implementasi berjalan sesuai rencana aksi dan memberikan manfaat nyata bagi
    pembangunan nasional
    ,” ucap dia.
    Berikut ini rincian rekomendasi yang diserahkan Kemenko Kumham Imipas kepada 14 Kementerian/Lembaga:
    1. Kementerian Hukum (13 Rekomendasi): Fokus pada beneficial ownership, interoperabilitas data kekayaan intelektual, royalti musik, keadilan restoratif, pembaruan KUHP, arbitrase, partisipasi publik (meaningful participation), akses keadilan, dan reformasi regulasi.
    2. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (6 Rekomendasi): Termasuk interoperabilitas data, penanganan Filipino Descent (Sumatera Utara), tahanan overstay, implementasi KUHP, dan penguatan layanan BAPAS.
    3. Kementerian Dalam Negeri (6 Rekomendasi): Meliputi data Pos Lintas Batas Negara (PLBN), status warga keturunan Filipina di Sulawesi Utara, perlindungan pekerja migran, dan diklat HAM terpadu.
    4. PPATK (3 Rekomendasi): Fokus pada transparansi korporasi dan kepatuhan Financial Action Task Force (FATF).
    5. OJK (3 Rekomendasi): Penguatan tata kelola
    beneficial ownership
    dan verifikasi multipihak.
    6. BNPP (1 Rekomendasi): Optimalisasi tata kelola Pos Lintas Batas Negara.
    7. Kementerian HAM (1 Rekomendasi): Sinkronisasi satu data korban pelanggaran HAM berat.
    8. BKN (1 Rekomendasi): Percepatan diklat HAM terpadu bagi ASN dan guru.
    9. Komnas HAM (1 Rekomendasi): Sinkronisasi pemulihan korban pelanggaran HAM berat.
    10. LPSK (1 Rekomendasi): Penguatan satu data pemulihan korban pelanggaran HAM berat.
    11. KemenPPPA (1 Rekomendasi): Akselerasi revisi UU Perlindungan Anak.
    12. BP2MI (1 Rekomendasi): Pembentukan Perda perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
    13. Baleg DPR (1 Rekomendasi): Percepatan pembahasan revisi UU Perlindungan Anak.
    14. KemenPAN-RB (1 Rekomendasi): Pembentukan lembaga regulasi nasional (Badan Legislasi Nasional).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Single Salary ASN, Agar PNS Tak Lagi Kejar Honor dan Proyek
                        Nasional

    2 Single Salary ASN, Agar PNS Tak Lagi Kejar Honor dan Proyek Nasional

    Single Salary ASN, Agar PNS Tak Lagi Kejar Honor dan Proyek
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah sedang merancang sistem penggajian tunggal (
    single salary
    ) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
    Kebijakan ini telah dituliskan dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026 pada bagian kebijakan prakiraan maju belanja negara tahun 2026-2029.
    Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mengatakan bahwa
    single salary
    yang dicanangkan pemerintah adalah bentuk transformasi manajemen ASN dan telah dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN).
    Meski sudah dibuatkan payung hukum, aturan turunan terkait
    single salary
    ini belum termuat dalam UU ASN, termasuk aturan teknisnya secara perinci.
    “Jika memang tahun 2026 akan diterapkan penggajian tunggal, kita tunggu bagaimana aturan teknisnya agar sesuai dengan spirit tata kelola manajemen ASN dan reformasi birokrasi,” kata pria yang akrab disapa Gus Khozin ini kepada Kompas.com, Selasa (16/12/2025).
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai bahwa model penggajian tunggal ini cukup baik karena menghadirkan transparansi dan keadilan.
    Dengan sistem tersebut, tidak ada disparitas antar ASN karena terdapat tunjangan yang tersembunyi, misalnya.
    Ada juga spirit efisiensi anggaran karena lebih sederhana dan mengurangi duplikasi pembayaran.
    “Mendorong integritas ASN karena tidak tergoda mencari tambahan dari honorarium proyek, dan model ini akan menjadikan standar nasional yang akan memudahkan penghitungan gaji secara adil dan kompetitif,” katanya.
    Namun, hingga saat ini, sistem terkait penggajian tunggal belum digaungkan oleh pemerintah.
    Sebab itu, pemerintah harus membuat aturan teknisnya jika hal ini akan diterapkan pada tahun 2026 mendatang.
    “Spirit dan teori
    single salary
    ini bagus. Tinggal aturan teknisnya kita tunggu, termasuk laporan atas uji coba di 15 instansi yang telah menerapkan single salary,” ucapnya.
    “Sehingga aturan yang akan dibuat kelak komprehensif dan mendorong tata kelola manajemen ASN yang baik serta mendorong reformasi birokrasi,” kata Gus Khozin.
    Pakar kebijakan publik Universitas Padjajaran, Yogi Suprayogi, mengatakan bahwa yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah merevisi UU ASN agar memuat sistem
    single salary.
    Namun, dia menyangsikan prosesnya akan berjalan cepat, karena pembentukan UU yang baru tentu harus menjalani mekanisme yang panjang.
    Langkah kedua baru pada aturan teknis, dan itu pun harus melalui kajian, karena setiap instansi memiliki keunikan tersendiri dalam sistem pemberian tunjangan untuk saat ini.
    “Aturan teknisnya nanti peraturan pemerintah kah (atau) peraturan kelembagaannya, dan itu (rasanya) masih
    long way to go
    ya kalau menurut saya,” imbuhnya.
    Istilah
    single salary
    untuk ASN atau skema gaji tunggal ini akan memberikan hak penghasilan satu kali untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
    Saat ini, PNS tidak langsung menerima penghasilan secara utuh, tetapi bertahap melalui beragam komponen.
    Secara umum, komponen penghasilan yang diterima oleh PNS terbagi menjadi tiga, yaitu gaji pokok, tunjangan lauk-pauk dan keluarga, serta tunjangan kinerja.
    Namun, tunjangan ini juga memiliki ragam tersendiri, seperti tunjangan khusus jabatan dan tunjangan kemahalan berdasarkan daerah tempat PNS mengabdi.
    Salah satu alasan rencana kebijakan ini diterapkan adalah untuk menjaga daya beli ASN setelah mereka memasuki usia pensiun.
    Gaji tunggal akan memberikan lebih banyak pemberian asuransi kesehatan, kematian, dan hari tua.
    Pakar Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Lina Miftahul Jannah, mengatakan bahwa
     single salary
    sebenarnya sudah diterapkan di kampus tempatnya mengabdi.
    Dia memberikan contoh, pendapatan di luar gaji mengajar akan dimasukkan juga dalam komponen gaji, seperti misalnya menjadi anggota kepanitian satu kegiatan kampus tertentu.
    Sistem ini akan memberikan pengawasan secara tidak langsung, mana ASN yang bekerja terlalu banyak dan mana ASN yang hanya diam saja tanpa bekerja.
    “Kalau dengan
    single salary system
    ini, pimpinan bisa memantau oh ini sudah terlalu banyak penghasilannya, pendapatannya dibandingkan yang lain. Jangan-jangan kerjaannya terlalu banyak,” tutur Lina kepada Kompas.com, Selasa (16/12/2025).
    Dengan mekanisme kontrol tersebut, pimpinan akan memberikan beban kerja yang lebih ringan sehingga ASN yang memiliki banyak penghasilan dengan pekerjaan yang menumpuk bisa dikurangi beban kerjanya.
    Tentu hal ini bukan berarti mengurangi pendapatan ASN, tetapi lebih kepada kontrol kinerja yang sesuai dengan beban kerja.
    Kesejahteraan yang terbagi rata dengan pembagian tugas yang juga terbagi rata akan memberikan dampak positif pada dua hal.
    Pertama, terkait dengan kesejahteraan yang lebih baik untuk semua ASN.
    Kedua, pada beban kerja yang tidak menumpuk pada satu orang tertentu saja.
    Single salary yang berorientasi pada proses dan hasil ini akan memberikan penilaian yang adil bagi seluruh ASN di masa depan.
    Sistem ini, kata Lina, akan memberikan gambaran secara utuh gaji ASN yang selama ini dianggap kecil akan terlihat menjadi sangat mencukupi.
    “Misalnya di setiap tanggal 1, lah 1 Januari atau 1 Februari gitu kan (gaji) dibayarkan di sana semua, jadi kelihatan tuh bulatannya (semua penghasilan per bulan). Nah, itu yang disebut misalnya akhirnya disebut meningkatkan kesejahteraan karena kelihatan. Nah, kalau yang sekarang kan enggak kelihatan, seakan-akan PNS itu gajinya kecil,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Teknologi Informasi: Dari Analog Menuju Digital

    Teknologi Informasi: Dari Analog Menuju Digital

    Empat dekade terakhir menjadi periode yang amat dinamis bagi perkembangan teknologi di dunia, termasuk Indonesia. Hal ini tak terlepas dari penemuan teknologi komputer dan jaringan telekomunikasi yang mampu mengubah tatanan hidup masyarakat global dalam berinteraksi.

    Perangkat komputer pribadi atau personal computer (PC) menjadi pemandangan yang amat langka di ruang publik pada era 1980-an. Perangkat komputasi ini acapkali ditemukan di perkantoran, bukan di sudut-sudut kafe atau di rumah seperti saat ini.

    Kemunculan perangkat PC kala itu, menjadi titik balik bagi perusahaan teknologi yang kini menjelma sebagai korporasi jumbo. Contohlah Apple Inc. dan Microsoft Corporation yang lahir di era 1970an, tepatnya masing-masing 1 April 1976 dan 4 April 1975. Sistem operasi dari kedua perusahaan ini, menjadi sistem operasi andalan bagi banyak perangkat komputer di seluruh dunia hingga saat ini.

    Meskipun saat ini perangkat komputer telah bertranformasi menjadi lebih ringkas, dengan performa yang jauh lebih cepat ketimbang awal-awal kelahirannya. Bentuknya beraneka ragam, dari laptop, hingga tablet dan ponsel pintar (smartphone) untuk komputasi yang lebih sederhana.

    Di era 1970an, juga menjadi penanda lahirnya jaringan telekomunikasi global. Meskipun, kesuksesan peluncuran teknologi jaringan 1G pertama kali dilakukan oleh Nippon Telegrapgh and Telephone (yang kini dikenal sebagai NTT Inc.) pada 1979.

    Indonesia pun boleh berbangga. Tak berselang lama, telekomunikasi seluler di Indonesia diperkenalkan pada 1984. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang pertama mengadopsi teknologi seluler versi komersial.

    Meskipun, teknologi seluler yang digunakan saat itu adalah nordic mobile telephone (NMT) dari Eropa dan advanced mobile phone system (AMPS) yang merupakan sistem analog.

    Pada 1995, teknologi generasi pertama extended time division multiple access (E-TDMA) diluncurkan oleh operator Ratelindo meski hanya tersedia di beberapa wilayah di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

    Jaringan telekomunikasi seluler, berteknologi 1G berkembang menjadi 2G pada 1990an. Sementara, teknologi 3G hadir di era 2000an. Teknologi ini kemudian berkembang menjadi 4G dan 5G pada dua dekade selanjutnya. Kini, opsi 6G tengah dikaji oleh pemain telekomunikasi di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia.

    Sementara itu, era 1970an juga menjadi momentum Indonesia sebagai salah satu negara pionir yang mengoperasikan satelit telekomunikasi geostasioner.

    Pada 8 Juli 1976 Pukul 07.31 waktu Florida, Amerika Serikat, atau 9 Juli 1976 Pukul 06.31 WIB, Sistem Komunikasi Satelit Domestik (SKSD) Palapa bertolak dari landasan Cape Caneveral.

    Satelit generasi pertama dengan nama Palapa A1 menjadikan Indonesia sebagai negara keempat di dunia yang memiliki satelit tersendiri. Tak berselang lama, satelit cadangan Palapa A2 diluncurkan pada 18 Juni 1983.

    Aksi Indonesia tak berhenti disitu, satelit seri B, C, dan D diluncurkan sepanjang 1990an hingga 2000an. Sebelum akhirnya berganti ke teknologi yang lebih mumpuni untuk menghantarkan kebutuhan internet menyusul booming teknologi digital di Bumi Pertiwi, lewat seri Satria.

    Satelit Satria-1 yang hadir pada 2023, dirancang untuk memperkuat akses internet nasional, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar, serta fasilitas publik.

    Satelit multifungsi ini menjadi satelit pertama di Indoneisa yang menggunakan teknologi very high thoruhput satellite (VHS) dengan kapaistas transmisi hingga 150 Gbps. Lewat teknologi ini, menjadikan satelit multifungsi ini yang terbesar di Asia dan nomor 5 di dunia. Satelit ini pun memiliki daya tahan operasional 15 tahun, lebih lama ketimbang satelit palapa yang hanya 7 tahun.

    Namun, pembukaan zona orbit bumi rendah atau low earth orbit (LEO) mengubah pendekatan teknologi persatelitan global, termasuk di Indonesia.
    Zona LEO sejatinya dapat dimanfaatkan untuk menghadirkan internet berbiaya rendah menyusul biaya investasi yang tak semahal satelit geostasioner alias geostationary orbit (GEO).

    Meskipun, zona LEO belum banyak dilirik oleh pemain satelit di Indonesia menyusul kehadiran pemain global seperti Starlink yang kini memeroleh sorotan. Akan tetapi, kedua satelit ini, baik LEO maupun GEO amat dibutuhkan Indonesia ke depannya.

    Ketua Program Studi Magister Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Yosef M. Edward memandang bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan tentu saja memerlukan satelit sebagai salah satu solusi konektivitas.

    “Tentu saja harus ada satelit GEO maupun LEO, dan HAPS [high-altitude pseudo-satellites] ke depannya,” katanya saat dihubungi Bisnis, Selasa (2/12).

    Hal ini, imbuhnya, tak terlepas apabila Indonesia ke depan akan mengembangkan teknologi jaringan 6D yang membutuhkan badwidth besar.

    “Selain penggunaan backbone optik, dapat juga menggunakan satelit,” ujarnya.

    Memang, selain pembangunan base tranceiver station (BTS) di seluruh penjuru negeri untuk pemerataan internet, pemerintah juga mengimbangi dengan pembangunan jaringan tetap pita lebar Indonesia berbasis serat optik sebagai tulang punggung atau backbone lewat proyek Palapa Ring.

    Selain untuk pemerataan internet, pembangunan Palapa Ring juga diharapkan dapat menyukseskan transformasi digital Indonesia.
    Bahkan, Ian memandang bahwa pengembangan backbone optik yang open access menjadi salah satu yang mencolok dalam industri telekomunikasi Indonesia sepanjang 4 dekade terakhir.

    “Selain itu, [perkembangan yang mencolok adalah] resource sharing yang sesuai dengan gulasi. Regulasi industri telekomunikasi yang berdasarkan bisnis yang ada dan ke depan,” katanya.

    Apalagi, imbuhnya, industri telekomunikasi telah memberikan dampak sekitar 1 digit terhadap APBN yang menjadikannya penggerak perekonomian nasional.

    SATELIT GENGGAMAN

    Kini, teknologi satelit yang dapat langsung terhubung ke ponsel alias direct-to-device (D2D) tengah dikaji.

    Hal tersebut dibenarkan oleh Dirjen Infrastruktur Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Wayan Toni Supriyanto.

    “Itu baru kajian yang akan kami bawa nanti ke ITU [International Telecomunication Union],” katanya pada awal November.

    Menurutnya kajian itu akan melibatkan penggunaan frekuensi 2,1 GHz dan teknologi non-terrestrial network (NTN). Saat ini, imbuhnya, pihaknya masih menampung berbagai masukan dari pemangku kepentingan.

    Pada medio Oktober, Komdigi memang telah mengundang partisipasi publik dalam konsultasi atas Kajian Regulasi dan Kebijakan Potensi Implementasi Teknologi Non-Terrestrial Network Direct-to-Device (NTN-D2D) dan Air-to-Ground (A2G) di pita frekuensi 2 GHz.

    Adapun, teknologi NTN-D2D memungkinkan perangkat seluler terhubung langsung ke satelit tanpa menara BTS, sedangkan A2G memungkinkan komunikasi langsung antara pesawat dengan jaringan darat.

    Kedua teknologi ini dinilai sebagai solusi strategis untuk memperluas jangkauan layanan digital di wilayah terpencil, perbatasan, perairan, dan jalur udara Indonesia.

    Kajian ini menjadi bagian dari pelaksanaan Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital 2025—2029 yang mendukung sasaran RPJMN 2025—2029.

    Pemanfaatan pita 2 GHz untuk NTN-D2D dan A2G diharapkan dapat memperkuat konektivitas nasional, menjaga ketahanan komunikasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital sesuai visi Indonesia Emas 2045.

    Apabila terealisasi, teknologi NTN-D2D yang sedang dikaji ini memiliki prinsip kerja serupa dengan Starlink Direct-to-Cell, yang memungkinkan ponsel terhubung langsung ke satelit tanpa memerlukan perangkat tambahan.

  • Wakaf Saham Istiqlal Resmi Meluncur, Dorong Filantropi Pasar Modal Syariah

    Wakaf Saham Istiqlal Resmi Meluncur, Dorong Filantropi Pasar Modal Syariah

    Bisnis.com, MEDAN — PT Majoris Asset Management (Majoris) bersama Istiqlal Global Fund–Badan Pengelola Masjid Istiqlal (IGF-BPMI) resmi meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal. 

    Peresmian program ini dibuka oleh Menteri Agama Republik Indonesia sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar.

    Peluncuran Wakaf Saham Istiqlal merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang ditandatangani Majoris dan IGF-BPMI pada Oktober lalu. Melalui kampanye bertajuk “Yuk Wakaf Saham”, masyarakat didorong untuk berpartisipasi dalam wakaf melalui instrumen pasar modal syariah sebagai alternatif filantropi yang modern dan berkelanjutan.

    Dalam kerja sama ini, IGF-BPMI berperan sebagai nazhir yang bertugas menghimpun serta menyalurkan manfaat wakaf, sementara Majoris bertindak sebagai manajer investasi yang mengelola portofolio wakaf saham sesuai dengan prinsip syariah.

    Manfaat wakaf akan dialokasikan untuk tujuh pilar pembinaan sosial Masjid Istiqlal, meliputi pendidikan, kesehatan, pengelolaan sampah, penyediaan air bersih, pemanfaatan energi berbasis panel surya, kewirausahaan, serta pemberdayaan ekonomi melalui Istiqlal Mart.

    Direktur Utama Majoris Zulfa Hendri mengatakan peluncuran ini menandai dimulainya fase sosialisasi Program Wakaf Saham kepada masyarakat luas.

    “Kami telah menyiapkan rangkaian kampanye sosialisasi yang komprehensif sepanjang 2026, sekaligus membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyempurnakan implementasi program,” ujarnya lewat rilisnya, Sabtu (13/12/2025).

    Sementara itu, Direktur IGF-BPMI, Ahsanul Haq menegaskan komitmen lembaganya dalam mengelola wakaf saham secara amanah dan profesional.

    “Melalui peluncuran ini, penerimaan wakaf dari para wakif resmi dibuka hari ini, menandai dimulainya implementasi program sesuai prinsip syariah dan regulasi yang berlaku,” kata Ahsanul.

    Program Wakaf Saham Istiqlal turut melibatkan PT Mandiri Sekuritas sebagai perusahaan efek yang berperan sebagai wakil nazhir sekaligus pengelola rekening efek. Bursa Efek Indonesia (BEI) juga terlibat sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) yang memberikan dukungan serta masukan atas pelaksanaan program.

    Peluncuran program ini dilakukan di tengah momentum pertumbuhan wakaf dan pasar modal syariah di Indonesia. Badan Wakaf Indonesia mencatat akumulasi wakaf uang telah mencapai sekitar Rp3,5 triliun, sementara potensi wakaf uang diperkirakan mencapai Rp181 triliun per tahun. 

    Di sisi lain, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melaporkan jumlah Single Investor Identification (SID) telah mencapai 19,2 juta per Oktober 2025, mencerminkan semakin luasnya basis investor ritel.

    Secara makro, Bank Indonesia mencatat pangsa aset keuangan syariah telah mencapai 51,42 persen per Agustus 2025. Kondisi ini mempertegas peran ekonomi syariah sebagai salah satu pilar penting perekonomian nasional.

    Inisiatif Wakaf Saham Istiqlal dinilai menjadi langkah konkret dalam mendukung implementasi Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2025–2029 serta RPJMN 2025–2029. Program sosialisasi dan edukasi publik direncanakan berlanjut sepanjang 2026, dimulai dengan penerimaan wakaf perdana pada acara peluncuran tersebut.

  • Beritasatu Regional Forum 2025 Jadi Wadah Komunikasi Pembangunan

    Beritasatu Regional Forum 2025 Jadi Wadah Komunikasi Pembangunan

    Jakarta, Beritasatu.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menilai gelaran Beritasatu Regional Forum 2025 menjadi wadah untuk mengomunikasikan tentang pembangunan. Farhan menjadi salah satu narasumber pada plenary session tiga yang membahas mengenai mendorong kemandirian daerah melalui ekonomi kreatif dan pariwisata. 

    Menurutnya, sesi tersebut menjadi sektor utama yang menjadi pemutar ekonomi terutama untuk Kota Bandung. Sebab pariwisata merupakan quick win dari ekonomi kreatif. 

    “Nah berikutnya kita harus memikirkan bagaimana ekonomi kreatif ini mendapatkan tagline untuk bisa menjadi industri kreatif,” kata Farhan kepada Beritasatu.com di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Rabu (10/12/2025).

    Tidak hanya itu, pada forum ini Farhan merasa beruntung sebab disatukan dalam sesi tersebut bersama Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. 

    Sebab kembali diingatkan bagaimana program yang dibuat harus selalu punya kaitannya dengan rencana pembangunan jangka menengah (RPJMN) dan rencana pembangunan jangka panjang (RPJPN). 

    “Dua hal ini tidak boleh ngarang sendiri karena kalau sampai ngarang sendiri itu ada personal interest,” ucapnya. 

    B-Universe menggelar Beritasatu Regional Forum 2025 bertajuk ‘Empowering Regions, From Local to Global” yang berlangsung di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Rabu (10/12/2025).

    Diskusi dalam Beritasatu Regional Forum diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam untuk memperkuat daya saing ekonomi regional. 

    Tidak hanya itu, lebih jauh tujuan tercapainya untuk merumuskan peta jalan investasi baru, mendorong terobosan kebijakan, mengakselerasi lahirnya kesepakatan konkret demi percepatan kemajuan daerah yang inklusif.

  • Pindad Siapkan Pabrik Mobil Nasional, Mobil Apa yang Diproduksi?

    Pindad Siapkan Pabrik Mobil Nasional, Mobil Apa yang Diproduksi?

    Jakarta

    Pindad dikabarkan sedang menyiapkan pabrik untuk produksi mobil nasional. Mobil jenis apa yang akan diproduksi Pindad?

    Baru-baru ini, Kementerian PPN/Bappenas bersama Himpunan Kawasan Industri (HKI) dan PT Pindad menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perencanaan kawasan industri prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 serta akselerasi Program Mobil Nasional sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). MoU ini menjadi langkah awal penyelarasan kebijakan dan pembangunan ekosistem industri yang terintegrasi.

    Direktur Utama PT Pindad Sigit P. Santosa, mengatakan proyek mobil nasional tidak boleh berhenti pada slogan. Pindad telah menyiapkan lahan industri di Subang dan menargetkan kapasitas produksi 500.000 unit per tahun. Disebutkan, pabrik itu akan dimulai dengan 100.000 unit pada 2028 sebagai tahap awal fase produksi.

    “Pesan yang sama dari semua komisi kepada Pindad adalah: jangan jadi euforia kalah. Pengembangan mobil nasional tidak bisa hanya sekadar program, kita harus melakukan piloting untuk inovasi teknologi dan membangun ekosistemnya,” kata Sigit dikutip dari keterangan tertulis Bappenas.

    Sigit bilang, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas research dan pengembangan memperkuat kemampuan produksi dan rantai pasok nasional, serta menghasilkan setiap tahapan pembangunan mobil nasional berjalan sesuai dengan arahan serta keputusan jangka panjang pemerintah.

    “Kesempatan yang diberikan ini tentunya menjadi wadah para akademisi kita untuk berkecimpung di bidang pengembangan produk otomotif dari hulu sampai hilir, mulai dari pengembangan desain konsep, kemudian development, mass production, sampai after salesnya,” tutur Sigit.

    2 Proyek Mobil Nasional

    Hingga kini, belum dipastikan jenis mobil nasional apa yang akan diproduksi Pindad. Namun, saat ini Pindad sudah memiliki lini mobil nasional buatan dalam negeri, yaitu Maung. Namun, Maung untuk saat ini baru tersedia untuk kalangan terbatas, yaitu sebagai kendaraan taktis (rantis) TNI dan Polri, serta kendaraan kepresidenan.

    Pindad belum memproduksi massal Maung untuk pasar konsumen sipil. Begitu juga rencana menjadikan Maung sebagai kendaraan dinas menteri, belum ada unit produksinya.

    Selain Maung, ada satu lagi dugaan calon mobil nasional Indonesia. Di GIIAS 2025 lalu, sempat dipamerkan mobil yang disebut-sebut menjadi calon mobil nasional yaitu i2C atau Indigenous Indonesian Car dari PT Teknologi Militer Indonesia (TMI).

    PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) memperkenalkan sebuah konsep mobil listrik yang diprakarsai dan didesain langsung oleh talenta-talenta terbaik bangsa Indonesia di ajang GIIAS 2025, Jumat (25/7/2025). Foto: Grandyos Zafna

    i2C atau Indigenous Indonesian Car diduga menjadi salah satu calon mobil nasional pertama yang bakal diproduksi. Desain mobil konsep ini dikerjakan oleh PT TMI dengan panduan atau pengawasan langsung dari tim Italdesign asal Italia.

    “i2C adalah electric vehicle tipe SUV yang dikembangkan oleh PT TMI, untuk versi sipil sebagai bagian dari penugasan,” ungkap Perwakilan TMI, Verly Joshua dikutip CNBC Indonesia.

    “PT. Pindad memiliki versi militer yang bisa dikonversi menjadi sipil seperti brand Hummer, juga sebagai bagian dari penugasan,” jelas Verly.

    (rgr/dry)

  • Layanan Internet Terjangkau hingga AI

    Layanan Internet Terjangkau hingga AI

    Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memaparkan arah pembangunan Indonesia digital ke depan, diantaranya menghadirkan layanan internet yang terjangkau dan mendorong kecerdasan buatan (AI).

    Langkah ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 dan rencana strategis 2025–2029, yang berpegangan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai panduan kebijakan untuk mempercepat pembangunan digital nasional.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan tema yang disepakati adalah terhubung, tumbuh, terjaga. Terhubung, menurut Meutya, berarti mewujudkan konektivitas yang semakin berkualitas dan terjangkau.

    “Jadi terjangkau juga menjadi salah satu target kita,” kata Meutya dalam konferensi pers Deklarasi Arah Indonesia Digital: Terhubung, Tumbuh, Terjaga di Jakarta pada Rabu (10/12/2025).

    Meutya menjelaskan upaya mewujudkan konektivitas terjangkau telah dimulai melalui lelang frekuensi 1,4 GHz. Dia menegaskan lelang tersebut didorong untuk menghadirkan internet murah. Dia berharap melalui lelang tersebut, internet rakyat dapat mulai dirasakan pada tahun depan.

    “Sehingga inklusifitas juga bisa dirasakan dari sisi keterjangkauannya bagi masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki kemampuan untuk mengakses internet,” katanya.

    Lebih lanjut, terkait fokus tumbuh, Meutya berharap ekosistem digital dapat memberdayakan pemerintahan digital yang terpadu dan andal, memperkuat pelaku usaha lokal, serta mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas. 

    Dia juga menekankan pentingnya peningkatan perdagangan digital, pertumbuhan talenta digital, serta kolaborasi sehat antara pelaku nasional dan global.

    Meutya menekankan transformasi digital harus memberikan nilai tambah nyata bagi ekonomi dan membuka peluang bagi semua. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyusunan kerangka etika AI dan peta jalan AI. Dia mengatakan pemerintah telah menyelesaikan 90% peta jalan AI dan etika AI. 

    “Ini akan mudah-mudahan ditandatangani Presiden di awal tahun, jadi ini sudah dalam menunggu antrean, dan menurut Mensesneg [Prasetyo Hadi] sudah masuk diprioritas untuk ditandatangani segera,” ungkapnya.

    Meutya menyampaikan ada dua Perpres terkait AI yang diterbitkan. Komdigi, katanya, tidak akan mengatur perkembangan AI secara sektoral, melainkan hanya menyiapkan payung besarnya.

    “Harapan kami nanti kalau payung besarnya memang sudah ditandatangani presiden. Mungkin silakan Kementerian-Kementerian pun Lembaga-Lembaga untuk membuat aturan AI per sektor masing-masing,” katanya.

    Dia menegaskan Kementerian/Lembaga paling memahami kebutuhan aturan AI di sektor masing-masing. Lebih lanjut, Meutya menjelaskan Komdigi pada tahun ini telah meluncurkan beberapa innovation hub, yakni Garuda Spark Innovation Hub di Jakarta, Bandung, dan Medan, dan berharap jumlahnya terus bertambah di berbagai daerah.

    “Inisiatif tersebut diharapkan dapat melahirkan lebih banyak talenta digital dan inovasi yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia,” katanya. 

    Adapun terkait fokus ketiga, terjaga, Meutya mengatakan Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya memberantas kejahatan digital, termasuk penipuan daring, kejahatan terhadap anak, serta peretasan dan kebocoran data.

    Dia mengingatkan pertumbuhan digital tanpa keamanan hanya akan membawa mudarat. Karena itu, perlindungan data pribadi, keamanan infrastruktur kritikal seperti pusat data nasional, serta data strategis negara harus menjadi prioritas.

    Meutya juga menyinggung pentingnya perlindungan anak di ranah digital, sejalan dengan tren global. Dia menyebut Australia yang telah menetapkan pembatasan bagi anak-anak di bawah 16 tahun.

    “Indonesia sudah memiliki sejak Maret aturannya sekarang [PP Tunas] dalam masa transisi. Kalau teman-teman merasa belum terasa ya memang karena PP-nya baru ditandatangani bulan Maret tahun 2025,” katanya.

    Menurutnya saat ini Indonesia memasuki masa transisi bersama platform besar agar implementasi dapat dimulai pada Maret 2026. Dia menyebut Malaysia dan sejumlah negara Eropa juga sedang bergerak menyusun aturan serupa.

    “Kita untuk konsultasi publiknya sudah lewat, aturannya sudah jadi. Ini menunggu implementasi mudah-mudahan di tahun depan bulan Maret sudah mulai bisa kita laksanakan, melindungi anak-anak kita dengan melakukan penundaan akses akun kepada anak-anak di angka 13 tahun dan di angka 16 tahun tergantung dengan risiko dari profil masing-masing platform,” katanya.

    Meutya menekankan pentingnya keselarasan satu agenda nasional dari pusat hingga daerah, terutama dalam layanan pemerintahan berbasis digital. Menurutnya, digitalisasi tidak bisa berjalan terpisah-pisah.

    “Komdigi sebagai orkestrator, enabler, akselerator menyediakan fondasi infrastruktur kebijakan tata kelola digital dan ruang kolaborasi. Tapi kami tidak bisa dan pun bisa tidak ingin berjalan sendiri,” katanya.

    Dia mengatakan seluruh pihak perlu memberikan kontribusi spesifik sesuai perannya masing-masing. Nantinya, masukan teknis akan dikumpulkan dari level eselon 1 dan eselon 2.

    “Melalui deklarasi ini kita menegaskan tiga hal, sekali lagi kami ulangi, terhubung tumbuh terjaga. Menjadi kompas Indonesia digital, memastikan seluruh masyarakat tersambung dengan akses yang merata, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi menjaga ruang digital yang aman, kemudian komitmen untuk mengakhiri fragmentasi,” ungkapnya.

    Dia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat komitmen bersama.

    “Komitmen seluruh ekosistem, pemerintahan pusat dan daerah, industri, akademisi, masyarakat untuk bergerak bersama demi Indonesia, kita semua yang bisa lebih terhubung, lebih tumbuh dan lebih terjaga,” tandasnya.

  • Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari untuk Disidang Kasus Suap RSUD

    Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari untuk Disidang Kasus Suap RSUD

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis ke Rutan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Senin (8/12/2025).

    Jaksa Penuntut Umum KPK, Muhammad Albar Hanafi mengatakan selain Abdul Azis, KPK juga memindahkan Ageng Dermanto, Andi Lukman Hakim Amin dan Yasin

    Pemindahan dilakukan karena keempat terdakwa akan disidang pada hari ini, Rabu (10/12/2025) di Pengadilan Tipikor Kendari, Sulawesi Tenggara.

    Dia menyampaikan selama proses pemindahan berjalan lancar karena koordinasi aktif dengan pihak Kejaksaan Negeri Kendari sekaligus pengawalan ketat dari personel Brimob Polda Sulawesi Tenggara.

    “Kami dari Tim JPU akan menghadirkan Abdul Azis (Bupati Kolaka Timur) sebagai saksi dalam persidangan dengan Terdakwa Arif Rahman dkk (pemberi suap),” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025).

    Diketahui proyek pembangunan RSUD masuk program Quick Wins di bidang kesehatan dirancang meningkatkan akselerasi implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, di mana salah satu poinnya adalah menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten

    Adapun dana alokasi Kemenkes tahun 2025 untuk program peningkatan kualitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari tipe D menjadi tipe C mencapai Rp4,5 triliun, diantaranya untuk proyek peningkatan kualitas pada 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes dan 20 RSUD yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan.

    Pada Kabupaten Kolaka Timur mendapatkan DAK Rp126,3 miliar. Namun terjadi kasus dugaan suap penerimaan yang melibatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis karena telah mengatur penentuan perusahan yang akan menggarap proyek tersebut, sehingga dirinya menjadi tersangka

  • Ekonom Ungkap Lima Ancaman Besar Ekonomi RI di 2026

    Ekonom Ungkap Lima Ancaman Besar Ekonomi RI di 2026

    JAKARTA – Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin memperingatkan bahwa tahun 2026 berpotensi menjadi periode penuh tekanan bagi perekonomian Indonesia. 

    Dia menilai target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 6,3 persen sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sulit diwujudkan karena kondisi lapangan menunjukkan tantangan yang jauh lebih berat.

    “Terlepas dari target RPJMN bahwa ekonomi akan tumbuh 6,3 persen tahun 2026, realitas lapangan sangat berbeda. Fenomena ini menggambarkan bahwa target untuk tumbuh 8 persen pada tahun 2029 semakin sulit untuk diwujudkan,” ujarnya dalam keterangannya, dikutip Selasa, 9 Desember.

    Wijayanto memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2026 hanya berada di kisaran 4,9 –5,1 persen, dengan angka tengah sekitar 5 persen.

    Angka tersebut bahkan berpotensi lebih rendah apabila pemerintah gagal mengantisipasi lima jebakan ekonomi yang muncul akibat situasi maupun konsekuensi kebijakan.

    Dia menyebut, beberapa faktor akan memperberat kondisi tahun 2026, seperti kabinet baru yang masih beradaptasi, tekanan fiskal dan makro yang belum mereda, persaingan ekspor yang makin ketat, serta pelemahan sektor riil akibat persoalan struktural.

    “Ekonomi berpotensi tumbuh di bawah nilai tengah apabila Pemerintah tidak berhasil mengantisipasi beberapa lima jebakan ekonomi 2026, yang muncul akibat situasi atau konsekuensi dari kebijakan Pemerintah,” tuturnya.

    Berikut lima jebakan ekonomi pada tahun 2026 :

    1. Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

    Wijayanto menyampaikan program KDMP dinilai rawan gagal karena dibentuk secara top-down, konsep yang belum matang, dan minim pelibatan masyarakat.

    Selain itu, KDMP dinilai berpotensi bersaing dengan usaha masyarakat dan memiliki dampak ekonomi yang terbatas.

    Menurutnya dengan alokasi Rp3 miliar per KDMP melalui kredit Bank Himbara yang dijamin Dana Desa, akan menimbulkan risiko kredit macet yan sangat tinggi.

    “Pengalaman BUMDES, hanya sekitar 5 persen yang berhasil, padahal melibatkan masyarakat dan dibangun dengan persiapan yang lebih matang. Success rate KDMP berpotensi lebih rendah,” tuturnya.

    2. Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD)

    Wijayanto menyampaikan proporsi TKD yang terus menurun memicu kesan resentralisasi dan dua pertiga provinsi sangat bergantung pada TKD, sementara sebagian besar kabupaten/kota menggunakan 80–85 persen APBD untuk belanja rutin.

    Pemangkasan TKD memangkas hingga 17,7 persen di APBN 2026 membuat banyak pemerintah daerah terancam menghadapi tekanan fiskal, bahkan untuk sekadar membiayai kebutuhan dasar.

    Ruang bagi daerah untuk meningkatkan PAD juga terbatas, sementara isu kenaikan PBB semakin sensitif setelah keluarnya fatwa haram dari MUI.

    “Pemangkasan TKD diperkirakan membuat sejumlah proyek daerah hilang dan memicu pemangkasan pegawai honorer. Imbasnya, peran daerah sebagai motor pertumbuhan ekonomi semakin berkurang,” tuturnya.

    3. Potensi Bencana Alam

    Menurut Wijayanto, Indonesia menghadapi peningkatan risiko bencana akibat perubahan iklim dan kerusakan lingkungan di dalam negeri.

    Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi berbagai bencana, termasuk siklon, pada awal 2026.

    Sementara itu, anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turun signifikan dari Rp1,43 triliun di APBN 2025 menjadi hanya Rp491 miliar dalam APBN 2026. 

    Pemotongan TKD juga membuat pemerintah daerah makin terbatas dalam pencegahan maupun penanganan bencana.

    “Selain membutuhkan anggaran rehabilitasi, bencana juga menghambat aktivitas ekonomi dan memberi tekanan bagi pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB),” jelasnya.

    4. Dramatisasi Pemberantasan Korupsi

    Wijayanto menyoroti perbedaan besar antara metode penghitungan nilai korupsi di negara maju dan Indonesia.

    Menurut dia, negara maju menghitung kerugian riil, sementara Indonesia memasukkan potensi kerugian yang belum tentu terjadi.

    Dia menilai sejumlah kasus menunjukkan kejanggalan, seperti kasus PT Timah dengan nilai dugaan korupsi Rp300 triliun sementara PDRB Bangka Belitung hanya Rp75 triliun.

    Hal serupa juga terlihat pada kasus oplosan Pertalite yang disebut merugikan negara Rp968 triliun, padahal total subsidi BBM dan LPG 2018–2023 hanya Rp806 triliun dan total penjualan Pertalite Rp1.122 triliun.

    Kasus PT ASDP Indonesia Ferry pun dinilai bermasalah karena perbedaan metode valuasi.

    Menurutnya, pembesaran nilai korupsi memunculkan efek domino negatif. “Efeknya merusak reputasi bangsa, memperburuk index korupsi, menimbulkan public apathy, pengusaha takut berbisnis dan investor takut berinvestasi. Sehingga pertumbuhan PDB tertekan ke bawah,” ungkapnya.

    5. BUMN Sakit dan Penugasan Tidak Realistis

    Wijayanto menyatakan bahwa meskipun Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund menunjukkan komitmen kuat, lembaga ini mewarisi banyak BUMN tidak sehat yang membutuhkan restrukturisasi besar.

    Adapun saat ini, 95 persen dividen BUMN hanya berasal dari delapan perusahaan, terutama empat bank besar. Ini menunjukkan bahwa sebagian besar dari sekitar 1.000 BUMN berada dalam kondisi tidak optimal.

    Ia menyampaikan penugasan yang dianggap tidak realistis seperti pembangunan peternakan ayam, kampung haji, hingga proyek waste to energy semakin membebani kinerja BUMN.

    Wijayanto menilai Danantara perlu diberi ruang lebih luas untuk berinovasi agar dapat berkembang layaknya Temasek di Singapura atau Khazanah di Malaysia dalam 10 tahun mendatang.