Topik: RPJMD

  • Kelemahan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Jember 2025-2029 Terungkap

    Kelemahan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Jember 2025-2029 Terungkap

    Jember (beritajatim.com) – Sekian kelemahan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2025-2029 terungkap, dalam diskusi sejumlah aktivis organisasi masyarakat sipil, di Kafe The Tawangmangu, Rabu (18/6/2025).

    Para aktivis tersebut membongkar habis isi naskah Rancangan Akhir Raperda RPJMD yang rencananya akan mulai dibahas dalam sidang paripurna di gedung DPRD Jember, Kamis (19/6/2025).

    Visi RPJMD Jember 2025-2029 adalah ‘Dengan cinta wujudkan Jember baru yang lebih sejahtera dan maju’. Ada lima misi yang dituangkan dalam RPJMD untuk mewujudkan visi tersebut.

    Pertama, pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan dan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan dan berpenghasilan rendah. Kedua, mewujudkan sumber daya manusia yang religius, unggul, dan setara melalui peningkatan akses pendidikan, kesehatan dalam masyarakat yang aman serta nyaman.

    Ketiga, membangun birokrasi yang profesional, humanis dan melayani melalui penguatan berbagai regulasi yang adaptif, inovatif dan berkeadilan serta penerapan teknologi informasi untuk meningkatkan inovasi pelayanan publik.

    Keempat, mewujudkan infrastruktur yang berkualitas, penataan kota berbasis pembangunan berkelanjutan yang mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah.

    Kelima, percepatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui optimalisasi pertanian, usaha mikro, koperasi, pariwisata dan kemandirian desa, serta peningkatan ketahanan pangan daerah.

    Agung Dewantoro, pegiat Lembaga Studi Desa untuk Petani Studi Dialektika Indonesia dalam Perspektif (LSDP SD Inpers), mengatakan, sejumlah masalah yang terpotret tidak tepat dan tidak didukung data yang memadai.

    “Banyak data yang not available atau tidak tersedia, padahal saat ini Juni 2025. Seharusnya data 2024 sudah ada semua,” kata Agung.

    Agung mengkritik penggunaan data sektoral yang bersumber dari Badan Pusat Statistik. “Data-data sektoral yang lebih update dan valid mestinya harus dari dinas. Itu berarti selama ini kegiatan-kegiatan yang berjalan tidak menghasilkan laporan yang cukup,” katanya.

    Ketidaktersediaan data ini berimplikasi terhadap inkonsistensi program yang direncanakan. Agung mencontohkan data perlindungan pekerja migran yang mencapai seratus persen pada 2024. “Kalau yang ditarget pekerja migran prosedural ya tercapai. Padahal masalah yang tergambar bukan yang prosedural, justru yang non prosedural. Jadi harus ada mekanisme untuk mengatasi itu,” katanya.

    Rancangan Akhir RPJMD tersebut juga belum memperlihatkan gambaran kapasitas fiskal Kabupaten Jember untuk mengukur realistis tidaknya target yang dicanangkan.

    “Pemimpin itu harus punya mimpi yang lebih. Tugas pemimpin harus membangun mimpi itu. Tapi mimpi itu harus dibuat pada saat bangun, bukan pada saat tidur dan mimpi beneran,” kata Agung. Dengan kata lain, mimpi seorang kepala daerah harus didukung analisis runtut dan sumber daya yang cukup.

    Agung mencontohkan keinginan mengatasi kemiskinan dengan memperhatikan variabel dan karakteristik kelompok miskin yang jadi sasaran. “Sifat (program penanganan kemiskinan) masih putus-putus, reaksioner, dan tidak terencana dengan baik,” katanya.

    Ifan Gallant, pengajar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Jember, menyoroti adanya ketidakselarasan program prioritas dengan IKU (Indikator Kinerja Utama) dalam Rancangan Akhir RPJMD.

    Ifant mencontohkan program beasiswa kuliah gratis. “Tujuan program itu adalah untuk meningkatkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) dan IPG (Indeks Pembangunan Gender). Tapi kuliah gratis itu juga tidak menjamin pendidikan menjadi bermutu. Serapan tenaga kerjanya juga belum tentu tercapai, karena tidak dihitung. Mutu pendidikan juga masih debatable,” katanya.

    Bambang Teguh Karyanto, Koordinator Wilayah Migrant Care Jember, juga mempertanyakan ketidaktersediaan data awal. “Bagaimana mau membuat program yang bagus kalau data awalnya tidak ada?” katanya.

    Dokumem RPJMD 2025-2029 dinilai Bambang menihilkan kerja-kerja yang dilakukan organisasi sipil masyarakat yang bekerja sama dengan kepemimpinan pemerintah daerah sebelumnya. “Kerja teman-teman yang berkonsentrasi pada isu stunting, misalnya, seperti muspro, karena tidak tercermin dalam dokumen RPJMPD,” katanya.

    Usaha kelompok-kelompok perlindungan pekerja migran seperti Migrant Care yang selama ini bekerja sama dengan Pemkab Jember untuk membantu pekerja migran bermasalah juga tak tercermin. “Angka-angka capaian itu tidak ada,” kata Bambang.

    Hal ini menunjukkan bahwa RPJMD Jember 2025-2029 tidak memperhatikan keberhasilan program-program kerja pemerintahan sebelumnya.

    Tak hanya itu. Berdasarkan evaluasi pegiat organisasi masyarakat sipil, RPJMD Jember 2025-2029 lebih bias perkotaan. RPJMD belum memperhatikan keragaman problem di tingkat desa. “Isu problem 226 desa tidak jadi perhatian utama,” kata Bambang.

    Bambang mencontohkan nasib pembangunan di pesisir. “Tidak dibangun satu argumen bahwa kita memiliki 100 kilometer garis pantai dari Paseban sampai Bandealit. Kita memiliki banyak pulau terluar itu bagaimana ke depannya. Ini tidak berbanding lurus dengan rencana intervensi program,” katanya.

    Dalam hal kebencanaan, Rancangan Akhir RPJMD Jember 2025-2029 kurang peka terhadap penanganan bencana. “Misalkan Damkar apakah punya tangga untuk bisa mencapai tower atau lantai atas mall di Jember kalau terjadi kebakaran? Bagaimana kalau terjadi banjir dari utara di Kecamatan Kaliwates?” kata Bambang.

    Bambang dan kawan-kawan akan menyampaikan catatan-catatan terhadap Rancangan Akhir RPJMD Jember 2-25-2029 itu kepada DPRD Jember. Dia menduga kelemahan-kelemahan yang muncul dikarenakan RPJMD tersebur dikerjakan tenaga ahli dari luar Jember. “Jadi dia tidak mengerti Jember,” katanya. [wir]

  • Pram harap sinergi dengan DPRD DKI lebih intensif dan profesional

    Pram harap sinergi dengan DPRD DKI lebih intensif dan profesional

    Ini merupakan bentuk upaya pelaksanaan pembangunan Jakarta ke depan sebagai kota global dan pusat perkembangan nasional

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berharap sinergi dengan DPRD DKI Jakarta bisa lebih intensif dan profesional menyusul telah disetujuinya Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

    “Ini merupakan bentuk upaya pelaksanaan pembangunan Jakarta ke depan sebagai kota global dan pusat perkembangan nasional. Sekaligus memunculkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, guna menghasilkan tata kelola pemerintahan yang baik serta berorientasi pada pelayanan umum,” kata Pramono dalam sambutannya di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu,

    Menurut Pramono, kemitraan yang semakin baik akan menghasilkan berbagai program dan kegiatan yang lebih optimal dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Jakarta.

    Pramono pun menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD DKI Jakarta atas kesungguhan, kecermatan, dan ketelitian dalam membahas substansi materi Raperda ini.

    “Saya bersama jajaran eksekutif menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan para anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi DKI Jakarta,” kata Pramono.

    Lebih lanjut, Pramono mengatakan, penetapan peraturan daerah mengenai RPJMD periode 2025-2029 akan menjadi landasan pembangunan Jakarta selama lima tahun untuk mewujudkan visi Jakarta menuju kota global dan pusat perkembangan yang berdaya saing, berkelanjutan, dan mensejahterakan seluruh warganya.

    Dengan disetujuinya Raperda RPJMD diharapkan dapat menjamin pencapaian misi-misi jangka menengah, penerapan strategi kota global, dan tahapan pembangunan dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah.

    “Selain itu juga mendukung pelaksanaan agenda pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional,” kata Pramono.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamendagri tegaskan  Kemendagri dukung eliminasi malaria di Papua

    Wamendagri tegaskan  Kemendagri dukung eliminasi malaria di Papua

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mendukung program nasional eliminasi malaria, khususnya di wilayah-wilayah endemik seperti Papua.

    “Tugas Kementerian Dalam Negeri adalah memastikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di enam provinsi di Papua benar-benar mengalokasikan anggaran khusus untuk program eliminasi malaria. Ini bukan sekadar janji, tapi harus menjadi rencana aksi yang terukur dan terarah,” kata Ribka Haluk dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Hal itu disampaikan Ribka dalam 9th Asia Pacific Leaders’ Summit on Malaria Elimination yang digelar di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (17/6).

    Mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ribka menyampaikan apresiasi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan negara-negara sahabat yang telah menyampaikan komitmennya terhadap eliminasi malaria di Indonesia.

    Ribka memberikan apresiasi tinggi kepada provinsi-provinsi yang telah menerima penghargaan dari Menteri Kesehatan atas keberhasilan mencapai status bebas malaria.

    Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas kementerian dan negara dalam mendorong eliminasi penyakit malaria yang masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat di kawasan Asia Pasifik, termasuk Indonesia.

    Namun, di tengah capaian tersebut, Ribka menyampaikan bahwa masih ada pekerjaan rumah besar yang harus dituntaskan, yaitu eliminasi malaria di kawasan Tanah Papua yang kini telah dimekarkan menjadi enam provinsi.

    “PR (pekerjaan rumah) besar kita saat ini adalah Tanah Papua dengan enam provinsinya. Tadi Bapak Menteri Kesehatan menyampaikan bahwa sekitar 93 persen dari total kasus malaria nasional berasal dari wilayah ini. Ini menjadi perhatian serius dan harus menjadi prioritas kerja pemerintah daerah ke depan,” tegasnya.

    Wamendagri menambahkan bahwa Kemendagri memiliki mandat penting untuk memastikan upaya eliminasi malaria masuk secara konkret ke dalam dokumen perencanaan daerah.

    Ia menekankan, dukungan Kemendagri terhadap program ini merupakan bagian dari kontribusi nyata menuju Indonesia Emas 2045, yakni visi Indonesia sebagai negara maju dengan masyarakat yang sehat, cerdas, dan sejahtera.

    “Eliminasi malaria bukan hanya isu kesehatan, tapi juga strategi besar dalam pembangunan manusia Indonesia. Karena tanpa masyarakat yang sehat, mustahil kita bisa bicara tentang daya saing dan produktivitas menuju Indonesia Emas 2045,” jelas Ribka Haluk.

    Sebagai bentuk konkret dari komitmen itu, Kemendagri bersama pemerintah daerah (Pemda) akan membuat nota kesepahaman guna mendukung penganggaran dan pelaksanaan program eliminasi malaria di Papua.

    “Kami akan memastikan bahwa pemerintah daerah wajib menyiapkan anggaran secara jelas dan memadai. Komitmen yang ditandatangani hari ini akan menjadi dasar pengawasan dan pendampingan oleh Kemendagri. Kami tidak akan berjalan sendiri, kami akan terus mendampingi pemerintah daerah sampai target eliminasi ini tercapai,” tuturnya.

    Acara bergengsi tingkat internasional ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Presiden ke-6 Republik Indonesia (RI) Susilo Bambang Yudhoyono yang juga merupakan anggota Asia Pacific Leaders’ Summit on Malaria Elimination. Turut hadir pula Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Executive Director The Global Fund Peter Sands, CEO APLMA Sarthak Das, serta delegasi dari negara-negara Asia Pasifik.

    Asia Pacific Leaders’ Summit on Malaria Elimination ke-9 ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat kerja sama antarnegara dalam menanggulangi penyakit malaria yang hingga kini masih menjadi beban kesehatan masyarakat global.

    Bagi Indonesia, forum ini tidak hanya menjadi ruang diplomasi kesehatan, tetapi juga momentum untuk mempertegas arah pembangunan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan, termasuk bagi wilayah Papua.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Raperda RPJMD Jember 2025-2029 Terbuka untuk Perbaikan

    Raperda RPJMD Jember 2025-2029 Terbuka untuk Perbaikan

    Jember (beritajatim.com) – Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2025-2029 akan dibahas pekan ini. Raperda tersebut terbuka untuk perbaikan.

    Hal ini disampaikan Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Selasa (17/6/2025). “Kemarin kami sudah banyak menerima masukan dari stakeholder, terutama sewaktu pembahasan draf awal. Walaupun sekarang tidak menutup kemungkinan, karena ini draf raperda, ada perbaikan-perbaikan,” katanya.

    Salah satu masukan perbaikan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk memasukkan sejumlah draft. “Kami hanya menerima informasi sekilas. Nanti suratnya akan masuk ke kami untuk diperbaiki sesuai rekomendasi dari ke Kemenpan-RB,” kata Halim.

    Halim berjanji mengecek kembali draf raperda. “Masih terbuka perbaikan-perbaikan yang harus disesuaikan lagi dengan aturan, walaupun secara mutlak RPJMD ini adalah kewenangan dari bupati terpilih untuk menyusun visi-misinya. Filosofinya seperti itu,” katanya.

    Salah satu saran perbaikan berasal tim ahli DPRD Jember menyangkut tata kelola pertanian. “Nah, ini sudah ada draf raperda yang ingin diusulkan tentang tata kelola pertanian di Kabupaten Jember. Otomatis mau tidak mau itu juga harus disesuaikan,” kata Halim.

    DPRD Jember dan Pemkab Jember tinggal melakukan sinkronisasi visi dan misi RPJMD dengan pemerintah provinsi dan pusat. Sebelumnya, DPRD Jember telah membahas rancangan awal (ranwal) RPJMD. “Ranwal biasanya hanya rancangan teknokratik. Artinya tidak terlalu pada substansi. Ibaratnya hanya kebijakan-kebijakan umum saja,” kata Halim.

    Perda RPJMD diperbarui karena harus menyesuaikan visi dan misi bupati baru Jember. “Dasar hukumnya diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” kata Kepala Bagian Hukum Pemkab Zaenurrofik, dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember, Kamis (6/3/2025) sore.

    “RPJMD ini menjadi buku besar dalam pemyusunan dokumen perencanaan tahunan pemerintah daerah dan juga rencana kerja atau renja perangkat daerah. Nantinya RPJMD ini juga akan disusun beriringan dengan Renstra (Rencana Strategis) perangkat daerah,” kata Yogie Agung Sanegara, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jember. [wir]

  • Wamendagri Ribka kawal alokasi dana penanganan Malaria di Papua

    Wamendagri Ribka kawal alokasi dana penanganan Malaria di Papua

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memastikan enam provinsi di wilayah Papua mengalokasikan anggaran untuk program eliminasi malaria dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

    Hal tersebut disampaikan Ribka dalam acara pembukaan 9th Asia Pacific Leaders Summit on Malaria Elimination di Kabupaten Badung, Bali, Selasa.

    “Tugas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah memastikan RPJMD di daerah enam provinsi harus benar-benar dialokasikan atau dananya disiapkan untuk program eliminasi malaria di enam provinsi di Papua,” kata Ribka.

    Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sebanyak 93 persen kasus malaria di Indonesia terjadi di wilayah Papua. Persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh para pemangku kepentingan, termasuk gubernur setempat.

    Ia juga mengingatkan bahwa penanganan kasus malaria merupakan salah satu program pendukung dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

    “Tentunya bahwa ini merupakan salah satu program kebijakan nasional menuju Indonesia Emas di 2045 dengan masyarakat yang cerdas dan sehat,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ribka menyampaikan, Kemendagri berkomitmen menyelesaikan penyebaran malaria di berbagai wilayah di Indonesia.

    Kemendagri terus mendampingi pemerintah daerah (Pemda) dan memastikan mereka menyiapkan dana untuk program eliminasi malaria. Melalui upaya tersebut, diharapkan permasalahan malaria dapat segera ditangani dengan baik.

    “Kami akan memastikan pemerintah daerah sudah harus menyiapkan dana untuk program eliminasi malaria. Mungkin itu yang dapat kami sampaikan,” tuturnya.

    Pembukaan 9th Asia Pacific Leaders Summit on Malaria Elimination juga dihadiri Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Executive Director The Global Fund Peter Sands, CEO APLMA Sarthak Das, dan para delegasi internasional.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 5 Program Prioritas dan Proyek Strategis Magetan, Ada Revitalisasi Pasar dan Beasiswa

    5 Program Prioritas dan Proyek Strategis Magetan, Ada Revitalisasi Pasar dan Beasiswa

    Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan menetapkan lima program prioritas pembangunan dan sejumlah proyek strategis unggulan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Langkah ini disampaikan langsung oleh Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti., dalam Forum Konsultasi Publik di Ruang Rapat Ki Mageti, yang digelar Selasa, (17/6/2025).

    Kelima program prioritas tersebut mencerminkan komitmen daerah dalam menjawab tantangan pembangunan dan mempercepat pencapaian visi “Magetan, Nyaman, Maju, dan Berkelanjutan”.

    Berikut lima program prioritas Pemkab Magetan:

    1. Penguatan Kualitas SDM
    Melalui program beasiswa kedokteran dan sarjana untuk keluarga miskin, serta penguatan peran posyandu untuk mendukung kesehatan masyarakat sejak dini.

    2. Penguatan Pembangunan Pertanian
    Fokus pada pengembangan pertanian organik dan hilirisasi hasil pertanian untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk lokal.

    3. Penguatan Infrastruktur
    Meliputi pembukaan aksesibilitas sarana umum dan peningkatan ruang publik yang nyaman dan layak untuk masyarakat.

    4. Penguatan Perekonomian Daerah
    Diwujudkan melalui revitalisasi Pasar Sayur, pengembangan UMKM berbasis potensi lokal, modernisasi wisata, serta penataan pasar hewan dan pasar burung.

    5. Penguatan Harmoni Sosial
    Program pemberdayaan masyarakat di tingkat RT dengan alokasi anggaran Rp3–5 juta per tahun, pelestarian budaya lokal, dan penguatan semangat gotong royong.

    Selain lima program utama, Pemkab Magetan juga menggulirkan proyek strategis unggulan, yakni:

    Relokasi Pasar Hewan Parang. Proyek ini ditujukan untuk mendukung pengembangan kawasan selatan, termasuk pembangunan Sirkuit Magetan. Pasar hewan yang baru akan dibangun secara modern, higienis, dan digital, sebagai penopang pertumbuhan ekonomi daerah.

    “Tidak hanya itu, kami akan lakukan penataan Pasar Burung dan Taman Kota Stadion Yosonegoro. Ruang terbuka hijau ini akan menjadi pusat interaksi sosial, kegiatan olahraga, dan penggerak ekonomi baru di kawasan kota,” terang

    Bupati Nanik menyebut, seluruh program dan proyek akan dilaksanakan dengan prinsip partisipatif, sinergis, dan berkelanjutan.

    “Kami ingin membangun Magetan tidak hanya cepat, tapi juga tepat sasaran dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

    Untuk memastikan keberhasilan, Pemkab akan menggandeng seluruh pemangku kepentingan, mulai dari OPD, dunia usaha, perguruan tinggi, hingga komunitas masyarakat, dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis data.

    Menanggapi arah pembangunan tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Muhammad Yasin, mengapresiasi langkah cepat Magetan yang telah menyusun rancangan awal RPJMD.

    “Magetan sudah mulai menyusun RPJMD-nya di rancangan awal. Tugas pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat adalah memastikan bahwa dokumen ini selaras dengan Asta Cita-nya Pak Presiden dan Nawa Bhakti Satya-nya Ibu Gubernur, serta program strategis lainnya,” ujarnya.

    Yasin juga menyoroti keselarasan program daerah dengan prioritas provinsi. Ia mencontohkan program beasiswa kedokteran dan pendidikan tinggi yang mendukung program Jatim Cerdas dan Jatim Sehat.

    “Magetan mendukung Jatim Cerdas dengan program beasiswa. Untuk Jatim Sehat, Magetan punya beasiswa khusus untuk dokter agar sarana pelayanan kesehatan bisa merata,” lanjutnya.

    Menurut Yasin, keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada sinergi antarlembaga. “Pembangunan itu tidak bisa di-support hanya oleh provinsi atau pusat saja, tapi kabupaten juga sangat menentukan,” tegasnya. [fiq/but]

  • Bojonegoro Didorong Perkuat Pembangunan Ekologis dan Transisi Energi Bersih

    Bojonegoro Didorong Perkuat Pembangunan Ekologis dan Transisi Energi Bersih

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kerusakan lingkungan dan krisis iklim yang dampaknya semakin nyata mendorong pentingnya perubahan arah pembangunan daerah yang lebih ekologis dan berkelanjutan. Bojonegoro Institute menilai Pemerintah Kabupaten Bojonegoro perlu memperkuat integrasi isu pembangunan lingkungan dan transisi energi bersih ke dalam perencanaan strategis masing-masing Perangkat Daerah (PD).

    Direktur Bojonegoro Institute, AW Syaiful Huda, mengungkapkan bahwa perubahan iklim dan degradasi lingkungan hidup bukan lagi ancaman masa depan, melainkan kondisi yang telah dirasakan. Ia menegaskan bahwa Bojonegoro merupakan salah satu wilayah di Jawa Timur yang sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim.

    “Kita menghadapi peningkatan suhu, banjir bandang, krisis air hingga kekeringan. Ini harus dijawab dengan perencanaan yang transformatif, khususnya di level OPD,” ujarnya, Selasa (11/6/2025).

    Berdasarkan data Global Forest Watch, sepanjang tahun 2001 hingga 2024, Kabupaten Bojonegoro telah kehilangan sekitar 5.080 hektare tutupan pohon. Capaian ini menempatkan Bojonegoro sebagai daerah dengan tingkat deforestasi tertinggi kelima di Jawa Timur. Dampaknya mulai terlihat jelas pada 2023, di mana jumlah desa yang terdampak kekeringan melonjak tajam menjadi 109 desa, dari sebelumnya hanya 50 desa pada 2022.

    “Lingkungan rusak berdampak langsung pada masyarakat. Kita tahu sekitar 61 persen rumah tangga di Bojonegoro menggantungkan hidup dari pertanian dan peternakan,” imbuh Huda.

    Sebagai daerah penghasil migas terbesar di Indonesia, Bojonegoro menyumbang seperempat dari total produksi minyak nasional. Sekitar 50 hingga 60 persen pendapatan daerah bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Namun, dominasi sektor ini juga menjadikan Bojonegoro sebagai kontributor signifikan terhadap emisi karbon di tingkat nasional.

    “Ini menjadi ironi. Maka Bojonegoro secara moral dan strategis berkewajiban membelanjakan sebagian pendapatan migas untuk memperkuat agenda pembangunan lingkungan dan transisi energi baru terbarukan (EBT),” tegas Huda.

    Sebagai bentuk komitmen awal, Bupati Bojonegoro telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/721/412.302/2025 tentang implementasi kebijakan berorientasi pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs). Surat edaran ini berisi 12 himbauan praktis yang meliputi pelarangan penggunaan botol plastik, digitalisasi dokumen, efisiensi energi, penyediaan fasilitas ramah disabilitas, pembangunan vertical garden, hingga penyediaan pojok komposting di kantor-kantor pemerintahan.

    “Dalam penerapan SE tersebut, secara berkala kami akan melakukan evaluasi terhadap masing-masing OPD yang sudah menjalankan surat edaran tersebut,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan.

    Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga mencantumkan visi lingkungan lestari dalam draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yakni “Membangun Lingkungan yang Lestari dan Mengembangkan Transisi Energi Baru dan Terbarukan”. Namun, menurut AW Syaiful Huda, visi ini harus dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk kebijakan nyata dan terukur di setiap Perangkat Daerah. [lus/beq]

  • Fraksi Gabungan DPRD Soroti Tata Ruang dan Digitalisasi Layanan di RPJMD Kabupaten Pasuruan

    Fraksi Gabungan DPRD Soroti Tata Ruang dan Digitalisasi Layanan di RPJMD Kabupaten Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Penyampaian pengantar RPJMD Kabupaten Pasuruan 2025–2029 menuai respons dari Fraksi Gabungan DPRD. Dalam rapat paripurna tersebut, sejumlah catatan strategis disampaikan sebagai bentuk evaluasi dan dukungan pembangunan lima tahun ke depan.

    Juru Bicara Fraksi Gabungan, Eko Suryono, menekankan pentingnya peninjauan kembali tata ruang wilayah. Ia menyebut bahwa keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada pemetaan potensi setiap sudut daerah.

    “Penataan ruang adalah kunci, karena setiap sudut wilayah memiliki potensi yang berbeda-beda,” ujar Eko. Menurutnya, RPJMD harus menyentuh kebutuhan riil masyarakat di seluruh kecamatan.

    Selain itu, Fraksi Gabungan mendorong percepatan digitalisasi layanan publik di seluruh sektor pemerintahan. Langkah ini dinilai penting demi menciptakan sistem pelayanan yang transparan dan kinerja yang mudah diukur.

    “Kami dukung penguatan portal satu data sebagai langkah menuju desa digital,” tambahnya. Ia berharap penerapan teknologi dapat dimulai dari level desa sebagai garda terdepan pelayanan.

    Eko juga mengusulkan pembentukan pos hukum terpadu di daerah-daerah tertentu. Usulan ini bertujuan memudahkan masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara adil dan cepat.

    “Pendekatan restorative justice harus dikedepankan dalam penyelesaian sengketa hukum,” katanya. Ia menilai cara ini bisa mencegah konflik sosial berkepanjangan.

    Meski pembangunan infrastruktur terus digalakkan, Eko menilai masih ada ketimpangan yang dirasakan masyarakat. “Ketimpangan ini hanya bisa diatasi jika seluruh elemen pemerintah daerah bersinergi,” tegasnya menutup pernyataan. (ada/ian)

  • Pasuruan Tancap Gas! RPJMD Baru Usung 33 Program Prioritas untuk Warga

    Pasuruan Tancap Gas! RPJMD Baru Usung 33 Program Prioritas untuk Warga

    Pasuruan (beritajatim.com) – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasuruan tahun 2025–2029 resmi mulai dibahas dalam rapat paripurna DPRD, Senin (16/6/2025). Dokumen ini menjadi pijakan utama arah pembangunan lima tahun ke depan di Kabupaten Pasuruan.

    Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD ini telah diselaraskan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Perpres tersebut memuat agenda strategis nasional dalam RPJMN serta misi pembangunan Astacita Presiden.

    “Dengan begitu, arah pembangunan Kabupaten Pasuruan akan sejalan dengan program strategis nasional,” tegas Rusdi di hadapan anggota dewan. Ia juga menyebut bahwa RPJMD ini disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.

    Sebanyak 33 program prioritas telah dirancang oleh Bupati dan Wakil Bupati sebagai bentuk konkret dari lima misi pembangunan. Program-program ini meliputi kegiatan fisik maupun non-fisik, yang dinilai solutif dan terukur untuk menyelesaikan persoalan publik.

    “Tujuan utama dari RPJMD ini adalah agar manfaat pembangunan dapat langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa strategi penahapan pembangunan juga telah disiapkan hingga tahun 2030.

    Penahapan dimulai pada 2026 dengan fokus hilirisasi sektor unggulan dan produktivitas daerah. Dilanjutkan pada 2027 dengan peningkatan daya saing melalui peningkatan kualitas sumber daya daerah.

    Kemudian tahun 2028 diarahkan pada pertumbuhan ekonomi dan investasi berbasis kolaborasi. Tahun 2029 dan 2030 menjadi masa penguatan kesejahteraan serta konsolidasi menuju akselerasi transformasi Kabupaten Pasuruan.

    “Lima tahapan ini bukan rencana terpisah, melainkan satu kesatuan yang akan dilaksanakan simultan,” imbuh Bupati. Setiap tahapan memiliki target dan indikator capaian yang terukur dan realistis. (ada/kun)

  • Menakar Janji Politik dalam RPJMD: Fraksi Gerindra Jombang Pasang Alarm

    Menakar Janji Politik dalam RPJMD: Fraksi Gerindra Jombang Pasang Alarm

    Jombang (beritajatim.com) – Di tengah dinamika penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2024–2029, Fraksi Partai Gerindra di DPRD Jombang muncul sebagai salah satu suara kritis yang mengingatkan esensi utama dari dokumen lima tahunan itu: mewujudkan janji politik kepala daerah.

    Bagi Fraksi Gerindra, RPJMD bukan sekadar kumpulan rencana teknokratik, tetapi seharusnya menjadi cerminan nyata dari janji yang pernah disampaikan Bupati Jombang H Warsubi dan Wakil Bupati Jombang, H Salmanudin Yazid saat kampanye.

    “Rakyat memilih bukan hanya karena program-program normatif, tapi karena janji yang menyentuh kebutuhan konkret. Maka 48 sub-program prioritas yang pernah dikampanyekan harus menjadi indikator utama kinerja,” tegas Novadonna Bilytha Puspythasari, Anggota Komisi C dari Fraksi Gerindra.

    Fraksi Gerindra menilai, pembangunan daerah akan kehilangan arah jika tidak berangkat dari mandat rakyat. RPJMD, dalam pandangan Fraksi Gerindra, tidak boleh disusun di menara gading atau jauh dari suara konstituen.

    “Sudah saatnya kita membiasakan budaya politik yang akuntabel. Bupati dan Wakil Bupati harus siap untuk dinilai dari realisasi janji politiknya,” tambah Novadonna.

    Pernyataan tersebut muncul dalam sidang pemandangan umum fraksi DPRD Jombang, Senin (16/6/2025), yang kini menjadi arena penting dalam menakar arah dan konsistensi kebijakan Pemerintah Kabupaten Jombang lima tahun ke depan.

    Fraksi Gerindra juga mendorong agar penyusunan indikator kinerja utama dalam RPJMD tidak bersifat umum dan abstrak. Sebaliknya, mereka meminta indikator yang konkret, kuantitatif, dan bisa dievaluasi secara berkala.

    “Misalnya, kalau Bupati pernah menjanjikan pembenahan infrastruktur, maka indikatornya harus jelas: tahun berapa mulai dibangun, berapa kapasitasnya, dan sejauh mana progresnya per tahun,” katanya.

    Lebih dari sekadar kritik, suara Fraksi Gerindra ini mencerminkan harapan besar masyarakat akan perubahan nyata dan terukur. Akankah 48 janji prioritas itu benar-benar menjadi tolok ukur keberhasilan? Atau hanya akan menjadi bagian dari narasi kampanye yang dilupakan waktu?

    Yang jelas, Fraksi Gerindra telah menyalakan alarmnya. [suf]