Topik: RPJMD

  • Wali Kota Bontang Ajak Lulusan STIT Syamsul Ma’arif Jadi Agen Perubahan dan Penggerak Daerah

    Wali Kota Bontang Ajak Lulusan STIT Syamsul Ma’arif Jadi Agen Perubahan dan Penggerak Daerah

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada segenap civitas akademika STIT Syamsul Ma’arif atas komitmen dan dedikasinya dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam di Kota Bontang. Menurutnya, kegiatan wisuda merupakan wujud nyata peran perguruan tinggi dalam melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berkarakter, dan berakhlak mulia.

    Lebih lanjut, Neni menekankan bahwa Indonesia saat ini tengah berada pada fase bonus demografi, di mana jumlah penduduk usia produktif mencapai puncaknya. Momentum ini, katanya, harus dimanfaatkan sebaik mungkin dengan meningkatkan kualitas pendidikan, keterampilan, dan kewirausahaan agar menjadi bonus produktivitas bangsa.

    “Bonus demografi akan menjadi berkah jika kita mampu meningkatkan kualitas SDM. Ini sejalan dengan misi Kota Bontang dalam RPJMD 2025–2029, yaitu mewujudkan transformasi sosial menuju SDM yang berdaya saing,” ujarnya.

    Dalam konteks pembangunan daerah, lulusan perguruan tinggi agama Islam diharapkan menjadi bagian penting dalam memperkuat fondasi moral masyarakat serta agen perubahan yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

    Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan SDM, Pemerintah Kota Bontang terus mengembangkan program Bontang Pintar, termasuk beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan total anggaran sekitar Rp20 miliar. Tahun 2025, beasiswa tersebut diberikan kepada 5 mahasiswa kedokteran, 2 mahasiswa tafsir, 3 mahasiswa tahfiz, 734 mahasiswa dalam daerah, dan 1.123 mahasiswa luar daerah.

    “Kami ingin memastikan mahasiswa bisa fokus belajar tanpa terbebani biaya. Setiap rupiah yang diinvestasikan untuk pendidikan akan kembali dalam bentuk kemajuan kota dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Neni.

    Menutup sambutannya, Wali Kota Bontang berpesan agar para wisudawan tidak berhenti belajar dan terus berkontribusi bagi masyarakat. Ia berharap para lulusan STIT Syamsul Ma’arif menjadi insan yang berintegritas, inovatif, dan mampu membawa kemaslahatan bagi umat.

    “Momentum wisuda bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal babak baru dalam perjalanan kehidupan. Jadilah pembelajar sepanjang hayat yang terus mengasah diri dan memberi manfaat seluas-luasnya bagi agama, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

     

  • Program Makanan Bergizi Gratis, Dinkes Kukar Siapkan Pendampingan 827 Posyandu dan 43 Ribu Balita

    Program Makanan Bergizi Gratis, Dinkes Kukar Siapkan Pendampingan 827 Posyandu dan 43 Ribu Balita

    Liputan6.com, Tenggarong Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan pelaksanaan program makanan bergizi gratis bagi kelompok rentan yang akan dimulai pada 2025. Program ini melibatkan 827 posyandu dan lebih dari 43 ribu balita, dengan pendampingan langsung dari Dinas Kesehatan dan kader posyandu di seluruh wilayah Kukar.

    Plt Kepala Dinkes Kukar, Kusnandar, mengatakan program ini menyasar balita dan lansia sebagai kelompok prioritas dalam misi pembangunan Kukar 2025–2029.

    “Dinas Kesehatan itu kebagian dua kegiatan, pendampingan kader posyandu dan kontrol keamanan serta gizi makanan,” kata Kusnandar, Senin (28/10/2025).

    Dalam RPJMD Kukar 2025–2029, target balita penerima manfaat tercatat 43.858 anak pada 2025, dengan penyesuaian sekitar 10 persen setiap tahun. Sementara data sasaran lansia sedang disiapkan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

    Menurut Kusnandar, upaya pemerintah bukan sekadar membagikan makanan siap saji, tetapi memastikan pemantauan pertumbuhan dan edukasi gizi seimbang berjalan optimal di posyandu.

    “Kalau di posyandu itu kan ada enam standar pelayanan minimal. Fokus kami meningkatkan kapasitas kader agar pelayanan di lapangan makin baik,” tegasnya.

    Setidaknya 25 kompetensi dasar akan diberikan kepada kader yang mengikuti pelatihan. Beberapa wilayah disebut sudah lebih maju, seperti Loa Janan yang rutin melakukan kegiatan penimbangan serentak.

     

  • Program Etam Sejahtera: Cukup dengan KTP, Warga Kukar Kini Bisa Berobat Gratis

    Program Etam Sejahtera: Cukup dengan KTP, Warga Kukar Kini Bisa Berobat Gratis

    Liputan6.com, Tenggarong Di tengah ruang tunggu puskesmas yang ramai, seorang ibu berusaha menenangkan anaknya yang demam. Ia tak membawa membawa banyak dokumen, hanya mengulurkan KTP Kutai Kartanegara saat petugas memanggil namanya. Meski sederhana, kartu itu membawa ketenangan: cukup untuk memastikan anaknya mendapat perawatan tanpa harus memikirkan biaya.

    “Cukup membawa KTP ke fasilitas kesehatan dan insyaallah akan dilayani sebagaimana mestinya,” ujar Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri.

    Kemudahan itu hadir lewat Program Etam Sejahtera, layanan berobat gratis yang memastikan seluruh warga Kutai Kartanegara (Kukar) terlindungi jaminan kesehatan. Program ini menjadi bagian dari Misi 1 RPJMD Kukar 2025–2029, yakni pemerataan pelayanan dasar, termasuk kesehatan.

    Aulia menegaskan bahwa Etam Sejahtera berjalan melalui kerja sama langsung dengan BPJS Kesehatan. Pemerintah kabupaten menanggung penuh iuran BPJS bagi warga Kukar yang terdaftar sebagai peserta aktif.

    “Program ini kami kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Saat ini tingkat keanggotaan BPJS Kesehatan di Kukar sudah di angka 103 persen, dengan total pembiayaan yang didanai oleh pemda untuk warga Kukar,” tegasnya.

    Kerja sama tersebut telah tertuang dalam nota kesepahaman (MoU). Pemerintah daerah menyiapkan anggaran sebesar Rp 103 miliar untuk menjamin pelayanan kesehatan seluruh warga.

    Plt Kepala Dinas Kesehatan Kukar Kusnandar menjelaskan, konsep berobat cukup dengan KTP tidak serta-merta bebas prosedur. Warga tetap harus terdaftar aktif dalam sistem BPJS Kesehatan.

    “Pastikan masyarakat punya NIK Kukar. Kalau sudah aktif BPJS-nya, langsung bisa dilayani. Kalau belum, segera lapor agar diaktifkan,” kata Kusnandar.

    Di fasilitas kesehatan, petugas akan melakukan cek kepesertaan JKN/BPJS. Jika belum aktif, data dimasukkan ke sistem khusus dan pengaktifan dilakukan oleh petugas di kabupaten atau provinsi.

    Program ini melibatkan instansi lain. Dinas Sosial memverifikasi warga prasejahtera, Disdukcapil melakukan validasi data kependudukan, sementara Dinas Kesehatan mengoordinasikan pelaksanaan bersama BPJS Kesehatan.

    “Dulu banyak warga belum terdaftar karena bukan pekerja formal. Sekarang, semua bisa dijamin, asalkan punya KTP Kukar,” ujar Kusnandar.

    Berdasarkan data Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik 2025–2029, jumlah penerima manfaat Etam Sejahtera diproyeksikan meningkat dari 250 ribu jiwa pada 2025 menjadi 310 ribu jiwa pada 2030. Anggaran juga tumbuh dari Rp 114,46 miliar pada 2025 menjadi Rp 144,87 miliar pada 2030.

    Total pembiayaan selama enam tahun ke depan mencapai lebih dari Rp 730 miliar, dialokasikan melalui kegiatan Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat di Dinas Kesehatan Kukar. Kusnandar mengingatkan, masyarakat perlu memastikan status kepesertaan tetap aktif.

    “Kalau belum aktif, jangan tunggu sakit baru urus. Segera cek ke puskesmas atau lapor ke petugas agar diaktifkan,” pesannya.

    Dengan Etam Sejahtera, pemerintah daerah menegaskan komitmen bahwa jaminan kesehatan adalah hak seluruh warga Kukar. Dan bagi banyak keluarga, sebuah KTP kini berarti lebih dari sekadar identitas, ia menjadi akses menuju layanan kesehatan yang layak.

     

    (*)

  • TKD Kota Semarang Turun Jadi Rp 442 Miliar, Wali Kota Agustina Pastikan Program Prioritas Daerah Tetap Berjalan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Oktober 2025

    TKD Kota Semarang Turun Jadi Rp 442 Miliar, Wali Kota Agustina Pastikan Program Prioritas Daerah Tetap Berjalan Regional 18 Oktober 2025

    TKD Kota Semarang Turun Jadi Rp 442 Miliar, Wali Kota Agustina Pastikan Program Prioritas Daerah Tetap Berjalan
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com —
    Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersiap menghadapi tantangan fiskal setelah pemerintah pusat resmi memangkas dana transfer ke daerah (TKD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026 menjadi Rp 442 miliar.
    Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan, program prioritas daerah akan tetap berjalan melalui strategi fiskal adaptif dan efisiensi anggaran.
    “Pada prinsipnya kami mengikuti setiap kebijakan ataupun dinamika fiskal nasional. Meskipun mengalami penurunan (TKD), Pemkot Semarang tetap menyesuaikan (ruang fiskal daerah) dan memastikan bahwa pelayanan publik terus berjalan,” kata Agustina dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/10/2025).
    Agustina mengakui terdapat penyesuaian volume anggaran setelah pemangkasan TKD pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dari sekitar Rp 2,078 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp 1,635 triliun pada 2026.
    Kondisi tersebut menuntut Pemkot Semarang untuk menjalankan strategi efisiensi dan sekaligus memperkuat kemandirian fiskal melalui penggalian sumber-sumber penerimaan baru guna menopang program pembangunan.
    Menurut Agustina, pihaknya akan terus menggali potensi Kota Semarang, memperluas basis pendapatan asli daerah, hingga penataan aset daerah agar lebih produktif.
    “Kami terus lakukan langkah-langkah optimalisasi agar Kota Semarang bisa semakin mandiri secara fiskal dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya pada acara Peletakan Batu Pertama Gudang Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Lamongan Barat I Kelurahan Sampangan, Kota Semarang, Jumat (17/10/2025).
    Agustina menegaskan, pelaksanaan program prioritas daerah tidak akan berhenti. Ia optimistis perencanaan pembangunan lima tahun ke depan yang difokuskan pada penguatan sumber daya manusia (SDM), pangan dan lingkungan, ekonomi, infrastruktur, dan daya saing, tetap berlanjut.
    Sejumlah kebijakan daerah juga diarahkan untuk mendukung program nasional Presiden Prabowo Subianto.
    Selama lima tahun ke depan, kata Agustina, prioritas pembangunan Kota Semarang telah ditetapkan per tahun. Berikut adalah rinciannya.
    2025: Peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial yang merata.
    2026: Pembangunan pangan dan lingkungan lewat penguatan sistem pangan kota berkelanjutan serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
    2027: Fokus pada sektor ekonomi melalui pengembangan pariwisata dan ekonomi kerakyatan berbasis produk unggulan daerah.
    2028: Infrastruktur menjadi program prioritas dengan peningkatan infrastruktur strategis kota.
    2029: Penguatan daya saing untuk mendukung perekonomian kota.
    2030: Mewujudkan Kota Semarang sebagai pusat ekonomi yang maju, berkeadilan sosial, lestari, dan inklusif.
    “Perencanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan yang tertuang dalam RPJMD akan dijalankan secara bertahap serta tetap memperhatikan kekuatan fiskal. Selain itu, harus mengedepankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaannya,” imbuh Agustina.
    Untuk diketahui, TKD adalah dana yang bersumber dari APBN yang disalurkan ke daerah dan dikelola pemerintah daerah.
    TKD meliputi dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), dana desa, dana otonomi khusus, dana keistimewaan, dan dana insentif fiskal.
    Berdasarkan hasil pembahasan pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai APBN 2026, total TKD yang diberikan untuk 38 provinsi sebesar Rp 693 triliun. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan TKD dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 848,52 triliun.
    Kebijakan efisiensi melalui penyesuaian TKD tersebut dialami banyak daerah, termasuk Kota Semarang. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkot untuk mengurangi ketergantungan pada dana pusat.
    Di sisi lain, penguatan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi wujud komitmen menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik.
    “Mari kita sikapi dengan bijak. Ini proses menuju daerah yang lebih mandiri,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hari Parlemen Jadi Momentum DPRD Ponorogo Perkuat Peran Demokrasi dan Kepercayaan Publik

    Hari Parlemen Jadi Momentum DPRD Ponorogo Perkuat Peran Demokrasi dan Kepercayaan Publik

    Ponorogo (beritajatim.com) — Hari Parlemen Indonesia yang diperingati setiap 16 Oktober menjadi momen refleksi bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo. Bagi lembaga legislatif di Bumi Reog, peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat untuk terus memperkuat peran parlemen daerah dalam menjaga demokrasi dan memastikan kebijakan pemerintah berpihak kepada rakyat.

    Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki tiga fungsi utama yang saling terkait, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya dijalankan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas demi kepentingan masyarakat.

    “Hari Parlemen mengingatkan kami agar selalu memperbaiki diri dan menjaga amanah rakyat. Juga mendorong masyarakat ikut terlibat dalam proses demokrasi,” ujar Dwi Agus, Kamis (16/10/2025).

    Kang Whi sapaan akrab Dwi Agus Prayitno menilai, DPRD Ponorogo terus menunjukkan kemajuan dalam kinerja dan partisipasi publik. Salah satu capaian yang dianggap signifikan adalah meningkatnya pengawasan terhadap program pembangunan daerah, termasuk proyek Monumen Reog yang menjadi simbol kebangkitan sektor pariwisata Ponorogo.

    Selain itu, DPRD juga lantang menyuarakan penolakan terhadap pemangkasan anggaran pendidikan menjadi 18 persen, yang dinilai bertentangan dengan konstitusi dan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa.

    “Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci kemajuan Ponorogo,” tegasnya.

    Dwi Agus menambahkan, dalam era digitalisasi, DPRD Ponorogo berupaya menjaga transparansi publik melalui berbagai kanal informasi. Warga kini dapat mengakses jadwal dan hasil rapat, serta menyampaikan aspirasi melalui media sosial resmi DPRD. Langkah ini diyakini mampu memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses perumusan kebijakan.

    Sinergi juga terjalin erat dengan pemerintah daerah, terutama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1 triliun.

    Meski banyak capaian yang diraih, Dwi Agus tak menampik bahwa menjaga kepercayaan publik masih menjadi tantangan besar bagi parlemen daerah. Dia menekankan pentingnya dialog, komunikasi, dan keterbukaan agar DPRD tetap dipercaya sebagai wakil rakyat yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

    “Perbedaan pandangan antar fraksi wajar, yang penting tujuannya tetap untuk rakyat,” pungkasnya.

    Menurutnya, momentum Hari Parlemen Indonesia harus menjadi pelecut semangat bagi seluruh anggota legislatif Ponorogo untuk memperkuat integritas dan menjaga marwah demokrasi di tingkat daerah. Dengan parlemen yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, Ponorogo diharapkan semakin maju menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan. (Adv/End/Ian)

  • 7
                    
                        Dana Transfer Sumut Dipangkas Rp 1,1 Triliun, Bobby: Kasihan Daerah Kecil
                        Medan

    7 Dana Transfer Sumut Dipangkas Rp 1,1 Triliun, Bobby: Kasihan Daerah Kecil Medan

    Dana Transfer Sumut Dipangkas Rp 1,1 Triliun, Bobby: Kasihan Daerah Kecil
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyoroti dampak kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah tahun 2026. Untuk Sumatera Utara, pemangkasan tersebut mencapai Rp 1,1 triliun.
    Bobby mengatakan hal itu usai berdiskusi langsung dengan Kementerian Keuangan bersama sejumlah gubernur lainnya di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
    “Tadi juga kan kami bersama para gubernur ke Kemenkeu berdiskusi tentang hal tersebut,” ujar Bobby saat meninjau rumah subsidi SMK Residence 2 di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
    Menurut Bobby, pemangkasan ini tidak terlalu berpengaruh pada keuangan Pemprov Sumut, tetapi sangat berdampak bagi kabupaten dan kota dengan pendapatan asli daerah (PAD) kecil.
    “Ada daerah mungkin untuk di provinsinya berimbas, tapi untuk kabupaten yang kecil itu yang kasihan. Seperti di Kabupaten Nias atau daerah lain yang PAD-nya kecil dan masih kekurangan dana transfer, khususnya daerah afirmasi, kalau bisa lebih diperhatikan lah,” ujarnya.
    Ia menjelaskan, pengurangan anggaran tersebut bisa berimbas pada lima program prioritas Pemprov Sumut. Jika kondisi ini berlanjut, pihaknya membuka kemungkinan melakukan perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
    “Kita prioritaskan dulu lima program kita dan juga kalau memang masih berlanjut tadi disarankan juga perubahan RPJMD,” katanya.
    Diketahui, dana transfer untuk Pemprov Sumut tahun 2025 mencapai lebih dari Rp 5,5 triliun. Dengan pemangkasan Rp 1,1 triliun, maka alokasi dana transfer tahun 2026 diperkirakan tinggal sekitar Rp 4,4 triliun.
    Sebelumnya, pemerintah pusat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi Rp 649,99 triliun, atau berkurang Rp 269 triliun dari APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.
    Pemerintah kemudian menambahnya Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun, namun jumlah itu masih di bawah alokasi tahun sebelumnya.
    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, pemangkasan dilakukan karena ditemukan banyak penyelewengan penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah.
    “Alasan pemotongan itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan. Artinya enggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat agak gerah dan ingin mengoptimalkan,” ujar Purbaya di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Kamis (2/10/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkab Mojokerto Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan Kepala Perangkat Daerah 2025

    Pemkab Mojokerto Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan Kepala Perangkat Daerah 2025

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan Kepala Perangkat Daerah Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.

    Kegiatan ini digelar di ruang rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto. Kegiatan dihadiri oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli dan Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD, Kepala Bagian, Camat se-Kabupaten Mojokerto, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

    Dalam sambutannya, Gus Barra (sapaan akrab, red) menegaskan bahwa, penandatanganan perjanjian kinerja merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto 2025–2029, yang telah ditetapkan pada 20 Agustus 2025.

    “RPJMD menjadi pedoman utama pembangunan lima tahun ke depan. Di dalamnya termuat visi, misi, sasaran strategis, arah kebijakan, serta indikator kinerja yang harus dicapai secara terukur dan relevan,” ungkapnya, Rabu (1/10/2025).

    Gus Barra menekankan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk penugasan dari pimpinan kepada kepala perangkat daerah untuk melaksanakan program kerja dengan target yang spesifik, realistis, dan berbatas waktu. Gus Barra mengaku akan melakukan monitoring secara langsung.

    “Saya akan melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi secara berkala untuk memastikan kemajuan kinerja sesuai harapan. Kepala perangkat daerah harus menjadi teladan, meningkatkan profesionalisme, dan menghilangkan ego sektoral,” tegasnya.

    Selain itu, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Mojokerto ini juga meminta Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) segera menyusun strategi praktis. Tujuannya agar sembilan indikator makro yang telah ditetapkan dapat dicapai sesuai target.

    “Dengan penandatanganan ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

    Sebanyak 21 sasaran strategis dan 24 indikator kinerja strategis telah ditetapkan dalam RPJMD. Indikator tersebut akan dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahunan, dengan pengukuran melalui Indikator Kinerja Daerah (IKD), Indikator Kinerja Kunci (IKK), dan Indikator Kinerja Utama (IKU). [tin/aje]

  • Wamendagri minta enam provinsi Papua percepat eliminasi malaria

    Wamendagri minta enam provinsi Papua percepat eliminasi malaria

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta enam pemerintah provinsi (pemprov) di Papua untuk mempercepat upaya eliminasi kasus malaria di wilayah masing-masing.

    “Setelah hasil evaluasi, kita dapatkan khusus untuk tugas Kementerian Dalam Negeri adalah bagaimana kita memberikan penguatan atau fasilitasi regulasi untuk percepatan eliminasi malaria di Tanah Papua,” kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Hal itu disampaikannya dalam Rapat Evaluasi Bulanan Percepatan Eliminasi Malaria di Tanah Papua secara virtual dari Jakarta. Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin serta jajaran pemda di Papua.

    Enam provinsi tersebut yakni Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Ribka menyebut, masih banyak tugas yang harus dilakukan pemerintah daerah (Pemda), lantaran di Papua kasus malaria menjadi salah satu persoalan yang dialami masyarakat.

    Dalam konteks itu, Ribka terus mendorong percepatan pembentukan peraturan yang spesifik mengatur eliminasi malaria. Berdasarkan data yang dikantonginya, baru ada dua daerah di Papua yang memiliki regulasi khusus mengenai eliminasi malaria, yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

    Namun regulasi di dua provinsi tersebut perlu direvisi kembali lantaran masih memuat kewenangan di kabupaten/kota di empat daerah otonom baru (DOB) Papua.

    Ia mengingatkan, keberadaan regulasi tersebut sangat penting. Pasalnya, aturan tersebut menjadi landasan dasar dalam merealisasikan program. Ribka juga menekankan perlunya memasukkan program tersebut di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

    Lebih lanjut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan kesehatan menjadi urusan wajib yang harus dipenuhi Pemda.

    “Sehingga tidak ada alasan lagi untuk pemerintah daerah tidak menyiapkan dana untuk masalah eliminasi malaria,” ujarnya.

    Menurut Ribka, percepatan eliminasi malaria perlu dioptimalkan oleh Pemda di Papua. Pasalnya, kasus tersebut telah banyak dialami masyarakat, bahkan menjadi penyumbang angka kematian yang cukup besar. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga harus diintensifkan, terutama mengenai kebersihan lingkungan yang harus terus dijaga.

    “Karena malaria ini kan sifatnya suka di air-air yang tergenang, hutan atau daerah-daerah yang ya pokoknya genangan air yang tidak bersih ini kan malaria yang hidup. Sehingga kami harapkan sekali pemerintah daerah untuk terus melakukan sosialisasi,” kata Ribka.

    Ribka menegaskan, pihaknya bersama-sama dengan kementerian terkait secara kolektif bakal membantu penyelesaian kasus tersebut.

    Khusus dari sisi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ribka bakal mendorong percepatan penyusunan regulasi untuk mengatasi malaria di Tanah Papua.

    “Kami dorong untuk regulasi, peraturan, itu akan menjadi dasar untuk pelaksanaan program-program terkait dengan program malaria di Tanah Papua,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamendagri Ribka Minta 6 Provinsi di Tanah Papua Percepat Eliminasi Malaria
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 September 2025

    Wamendagri Ribka Minta 6 Provinsi di Tanah Papua Percepat Eliminasi Malaria Nasional 30 September 2025

    Wamendagri Ribka Minta 6 Provinsi di Tanah Papua Percepat Eliminasi Malaria
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta enam provinsi di Tanah Papua mempercepat langkah eliminasi malaria. Enam provinsi itu meliputi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
    Ribka menegaskan, kasus malaria masih menjadi persoalan besar bagi masyarakat Papua, sehingga pemerintah daerah (pemda) perlu bergerak cepat.
    “Setelah hasil evaluasi, kami dapatkan khusus untuk tugas Kementerian Dalam Negeri adalah bagaimana kita memberikan penguatan atau fasilitasi regulasi untuk percepatan eliminasi malaria di Tanah Papua,” ujar Ribka usai mengikuti Rapat Evaluasi Bulanan Percepatan Eliminasi Malaria di Tanah Papua secara virtual dari Jakarta, Selasa (30/9/2025).
    Rapat itu turut dihadiri Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin serta jajaran pemda di Tanah Papua.
    Ribka menekankan pentingnya percepatan pembentukan regulasi khusus eliminasi malaria.
    Berdasarkan data yang dikantonginya, saat ini, baru Papua dan Papua Barat yang memiliki aturan tersebut, namun masih perlu revisi karena memuat kewenangan kabupaten/kota di empat daerah otonom baru (DOB).
    Menurut Ribka, regulasi menjadi landasan utama untuk merealisasikan program sekaligus memastikan masuknya eliminasi malaria ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
    Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan kesehatan merupakan urusan wajib yang harus dipenuhi Pemda.
    “Sehingga tidak ada alasan lagi bagi pemerintah daerah untuk tidak menyiapkan dana bagi eliminasi malaria,” tegas Ribka.
    Lebih jauh, dia menyebut percepatan eliminasi malaria harus dioptimalkan karena penyakit tersebut masih banyak dialami masyarakat dan berkontribusi besar pada angka kematian. Sosialisasi juga dinilai penting, khususnya terkait kebersihan lingkungan.
    “Karena malaria ini kan sifatnya suka di air-air yang tergenang, hutan, atau daerah-daerah dengan genangan air yang tidak bersih. Sehingga kami harapkan pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi,” katanya.
    Ribka memastikan Kemendagri bersama kementerian terkait akan membantu secara kolektif dalam mengatasi malaria di Papua.
    “Kami dorong percepatan regulasi karena itu akan menjadi dasar pelaksanaan program-program eliminasi malaria di Tanah Papua,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menggapai cita-cita besar Jakarta sebagai kota sinema

    Menggapai cita-cita besar Jakarta sebagai kota sinema

    Jakarta harus siap menjadi tempat yang ramah, mudah digapai dengan syarat dan ketentuan yang masuk akal bagi pelaku industri film

    Jakarta (ANTARA) – Jakarta yang bersiap menuju kota global punya sederet mimpi besar. Setelah menyandang predikat sebagai kota literatur pada tahun 2021 dari UNESCO, kini Ibu Kota bercita-cita menjadi kota sinema.

    Cita-cita tersebut bukan hal yang mustahil terwujud, apalagi karena industri film telah menjadi bagian penting yang menggerakkan perekonomian kreatif di Jakarta.

    Berdasarkan perhitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Ekonomi Kreatif DKI Jakarta 2024, subsektor film, animasi, dan video tumbuh lebih tinggi (6,22 persen) jika dibandingkan dengan pertumbuhan PDRB DKI Jakarta secara keseluruhan (5,04 persen).

    Optimisme menjadi kota sinema juga didukung 141 rumah produksi yang ada, sebanyak 80 persennya berdomisili di Jakarta. Rumah produksi tersebut menghasilkan sebanyak 42.331 judul film yang masuk Lembaga Sensor Film dan 285 di antaranya lulus sensor.

    Langkah mewujudkan kota sinema yang berbudaya dan seni pun dilakukan dengan memberikan kemudahan perizinan hingga kebutuhan lainnya.

    Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Andhika Permata menyatakan siap memfasilitasi sineas untuk syuting di Jakarta melalui platform Filming in Jakarta.

    Fasilitas yang disiapkan termasuk aset-aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta seperti PT Pembangunan Jaya Ancol dan Jakarta Experience Board (JxB).

    Tujuannya bukan sekadar ingin Jakarta sebagai lokasi syuting, tetapi juga memperlihatkan kota sebagai ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan industri secara keseluruhan.

    Apalagi Jakarta sejak era produksi film negara telah menjadi latar bagi rumah produksi untuk menciptakan film yang menggambarkan kehidupan, dinamika, serta perkembangan kota dan masyarakatnya seperti “Njai Dasima”, “Si Doel Anak Sekolahan”, “Janji Joni” hingga film-film modern yang menorehkan prestasi di kancah nasional maupun internasional.

    Lalu untuk semakin menarik minat sineas menjadikan Jakarta sebagai lokasi syuting, lembaga bernama Komisi Film Jakarta akhirnya diinisiasi untuk dibentuk sebagai lembaga pelayanan One Stop Service (OSS) atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

    Fungsinya bukan hanya tentang perizinan, namun juga database lokasi syuting, penghubung dengan talenta lokal, dan promotor utama Jakarta sebagai destinasi produksi film.

    Ini seperti yang dimiliki kota-kota di dunia seperti Busan, Korea Selatan; Hong Kong, Tokyo; Jepang, hingga kota di Belanda.

    Dukungan pun diberikan oleh sejumlah lembaga festival film, seperti diungkapkan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno saat menghadiri Festival Film Cannes, Prancis pada Mei 2025.

    Adapun Komisi Film Jakarta menjadi bagian dari agenda besar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta. Ini lantaran sektor film menjadi sebagai salah satu prioritas utama di antara pembangunan infrastruktur lainnya.

    Editor: Sapto Heru Purnomojoyo
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.