Topik: RPJMD

  • Puji Dulu, Sentil Kemudian: Gaya Nasdem Jember Hadapi Bupati Hendy

    Puji Dulu, Sentil Kemudian: Gaya Nasdem Jember Hadapi Bupati Hendy

    Jember (beritajatim.com) – Puji dulu, sentil kemudian. Demikian gaya Partai Nasional Demokrat saat menghadapi Bupati Hendy Siswanto, dalam sidang paripurna Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023, di gedung DPRD Jember, Sabtu (30/3/2024) malam.

    David Handoko Seto, legislator Nasdem, menginterupsi jalannya paripurna saat hendak diakhiri. Tepuk tangan terdengar, saat dia memuji capaian 94 penghargaan yang dipaparkan Bupati Hendy dalam Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023. “LKPJ 2023 ini adalah yang terpanjang dan memunculkan semua prestasi,” katanya.

    Namun David tak selesai sampai di sana. Dia mengingatkan perlunya evaluasi terhadap slogan sinergi, kolaborasi, dan akselerasi yang selalu didengungkan Hendy. “Faktanya, semua partai pengusung tidak pernah dilibatkan pada penetapan program-program strategis Pemkab Jember, termasuk penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” katanya.

    Nasdem adalah satu dari lima partai pengusung pasangan Hendy Siswanto – Muhammad Balya Firjaun Barlaman dalam Pilkada 2020.

    Menurut Davi, ada beberapa persoalan yang muncul pada masa pemerintahan Hendy yang bisa menghambat pembangunan. Salah satunya adalah pengangkatan 11 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi fingsional pengadaan barang dan jasa yang dinilainya sangat terlambat. Sementara pelaksanaan pemilihan kepala daerah tinggal beberapa bulan lagi.

    David juga mempertanyakan perlindungan Pemkab Jember terhadap varietas baru kopi robusta Milo Pace yang rusak karena pembabatan. “Hari ini kita kehilangan satu varietas yang baru saja diresmikan beberapa bulan lalu oleh bupati sendiri. Tapi saya melihat Pemkab Jember tidak berbuat apa-apa dalam hal ini,” katanya.

    Pembentukan Forum CSR (Corporate Social Responsibility) oleh Pemkab Jember mengundang kritikan dari David. “Yang ditunjuk sebagai Ketua Forum CSR adalah salah satu direktur badan usaha milik daerah. Apakah ini dibenarkan atau tidak oleh regulasi?” katanya.

    “Selama bupati menjabat, belum pernah ada laporan CSR yang disampaikan dalam forum sidang paripurna: dari mana CSR itu berasal, perusahaan mana saja yang memberikan CSR, dan ke mana saja CSR itu didistribusikan,” kata David.

    David mengingatkan sebagian besar konstituen Bupati Hendy dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman juga konstituen anggota DPRD Jember. “Anehnya, kamus usulan Pokir (Pokok Pikiran) 2024 yang sudah menjadi bagian yang tidak boleh terlewatkan untuk membangun Jember, kurang menyentuh kepentingan langsung masyarakat,” katanya.

    David menyebut, dari ratusan usulan Pokir, tak ada satu pun yang dikhususkan untuk penanganan bencana sebagaimana diusulkan DPRD Jember. Padahal Jember adalah daerah yang berpotensi mengalami bencana rutin.

    “Relawan bencana di Jember adalah yang terbanyak di Jawa Timur. Tapi ketika kami di DPRD Jember tidak bisa membawa aspirasi teman-teman relawan dalam APBD yang dituangkan ke dalam pokir, maka kami pastikan, sekuat apapun BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), tidak akan mampu menangani bencana di Jember dengan cepat,” kata David.

    Tidak masuknya pembiayaan untuk sektor seni budaya melalui Pokir juga mendapat sorotan dari David. “Percuma kita melaksanakan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan), kalau kemudian aspirasi masyarakat yang dilaksanakan itu hanya yang bersifat fisik. Tidak ada pemberdayaan sama sekali,” katanya.

    “Kami berharap semua OPD, terutama OPD teknis dan pelaksana, yang melaksanakan kegiatan aspirasi melalui jalur Pokir tidak mengakali regulasi. Sesungguhnya Pokir itu murni hibah dan di situ ada pemberdayaan masyarakat seperti swakelola. Faktanya kami selalu dibenturkan dengan urusan pelaksana,” kata David.

    Kritik David ini ditimpali Budi Wicaksono, Ketua Komisi C dan juga legislator Partai Nasdem. Dia mengingatkan Bupati Hendy soal keluhan dari para guru ngaji yang belum menerima insentif. “Tolong Bupati membantu pemerataannya. Bupati pada saat kegiatan Jember Bershodaqoh juga minta data kepada kepala desa, mana guru ngaji yang belum memperoleh insentif dan yang sudah mendapatkan,” katanya.

    Sebagai ketua komisi yang membidangi pembangunan infrastruktur, Budi mengakui keberhasilan pembangunan jalan yang dilakukan selama pemerintahan Bupati Hendy. “Namun masih ada warga yang menutup lubang jalan sendiri dengan urunan. Di salah satu desa, ada warga yang urunan Rp 100 ribuan per rumah,” katanya. [wir]

  • Gerindra Ingatkan Bupati Hendy Tak Gunakan Bansos dan Jadi Artis Tiktok Jelang Pilkada Jember

    Gerindra Ingatkan Bupati Hendy Tak Gunakan Bansos dan Jadi Artis Tiktok Jelang Pilkada Jember

    Jember (beritajatim.com) – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengingatkan Bupati Hendy Siswanto agar mengurangi intensitas berinteraksi lewat Tiktok dan menghindari penggunaan bantuan sosial untuk kepentingan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Legislator Gerindra Siswono mengingatkan peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi soal penggunaan dana bansos. “Jangan pernah memaksa penyampaian bansos sebelum pilkada,” katanya, saat menginterupsi sidang paripurna Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023, di gedung DPRD Jember, Sabtu (30/3/2024) malam.

    Ada kekhawatiran pemberian bansos menjelang pilkada bisa memunculkan persoalan hukum di kemudian hari. “Kami tidak ingin setelah pilkada ada celah hukum bagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang memaksa pendistribusian bansos,” kata Siswono.

    Siswono mendesak Bupati Hendy untuk berfokus pada pemenuhan janji-janji politik yang disampaikan pada saat kampanye dulu. “Mohon maaf, hentikan kegiatan jadi artis di Tiktok, Pak Bupati. Justru itu mengabaikan kepentingan masyarakat banyak pada saat program-program tidak mampu direalisasikan,” katanya.

    “Bagaimana pun, Bupati adalah bagian dari kami, Partai Gerindra. Kami tidak ada tendensi apa-apa. Tapi ini riil berdasarkan fakta, ketika realisasi sembilan program sama sekali tidak tersentuh,” kata Siswono.

    Siswono mengingatkan janji-janji politik yang tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2021 – 2026. Ada sembilan program ‘Wes Wayahe’ (Sudah Saatnya) yang menjadi andalan Hendy selama masa kampanye pemilihan kepala daerah.

    Salah satunya adalah Wes Wayahe Infrastruktur Jember Mantap. Program unggulan ini mencakup Jember Outer Ring Road (JORR), transportasi interkonektivitas wilayah, pembangunan dermaga dan peningkatan kelas bandara, optimalisasi JSG (Jember Sport Garden), lingkungan hidup lestari, dan pengelolaan persampahan.

    “Yang paling tragis adalah program pembangunan dermaga dan peningkatan bandara. Jujur, kami sebagai partai pengusung sampai hari ini tidak melihat fakta (perbaikan) itu. Justru kondisi bandara sangat memprihatinkan. Padahal bandara ini bisa memudahkan investor untuk datang ke Jember,” kata Siswono.

    Legislator Gerindra lainnya, Ardi Pujo Prabowo, tak kalah keras bersuara. “Kami ingin mengingatkan kepada Bupati dan Wakil Bupati, sembilan program unggulan yang dituangkan dalam RPJMD berbanding terbalik dengan 94 prestasi yang disampaikan dalam LKPJ 2023,” katanya.

    “Di sini saya mengingatkan program unggulan Wes Wayahe Jember Satu Data. Faktanya, ini belum berjalan dengan baik. Jember Media Center yang jadi rencana juga belum berjalan,” kata Ardi.

    Ardi menyebut ada beberapa program Wes Wayahe SDM Jember Unggul yang tidak dijalankan dan tidak sesuai dengan RPJMD. Berikutnya untuk pelaksanaan program Wes Wayahe Infrastruktur Jember Mantap, ia menyebut ada lima rencana program yang sampai saat ini belum terealisasi sebagaimana disampaikan Siswono.

    “Kami paham kemarin pada masa awal pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati terjadi pandemi Covid. Tapi tentunya itu tidak mengurangi marwah pembahasan RPJMD dan itu bisa dilaksanakan,” kata Ardi.

    Ardi mengkritik pelaksanaan program Wes Wayahe Jember Permata Jawa, yang mencakup pembukaan Jember Creative Center, Pembukaan dan pengembangan desa wisata sebagai destinasi pariwisata dan even kebudayaan, pembangunan gedung seni budaya, promosi dan pemasaran budaya, seni dan pariwisata. “Sebagian sudah dilaksanakan, namun yang sebagian lagi masih menjadi program yang entah kapan bisa dilaksanakan,” katanya.

    Kritik Ardi juga ditujukan untuk pelaksanaan program Wes Wayahe Pesantren Berdaya. “Ini sangat memprihatinkan. Program wirausahawan pesantren, koperasi pesantren, festival inovasi dan kepeloporan santri belum sama sekali tersentuh,” katanya.

    “Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati dalam membenahi Jember ini betul-betul melaksanakan hasil olah pikir dan program unggulan yang sudah tertuang dalam RPJMD. Kami sadar tahun ini adalah tahun politik. Tapi tentunya langkah-langkah yang diambil harus sesuai dengan RPJMD yang kita tetapkan bersama,” kata Ardi.

    “Kami tidak ingin kita tidak bisa tidur nyaman dan bekerja maksimal karena program-program tidak bisa kita laksanakan. Jadi kami ingatkan kembali program-program yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama bisa dimaksimalkan,” kata Ardi. [wir]

  • Bupati Hendy Dihujani Kritik Pedas Partai Pengusung Saat Paripurna DPRD Jember

    Bupati Hendy Dihujani Kritik Pedas Partai Pengusung Saat Paripurna DPRD Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto dihujani kritik pedas oleh delapan anggota DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang menginterupsi sidang paripurna Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023 sesaat sebelum ditutup oleh Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan, Sabtu (30/3/2024) malam.

    Siswono, Ketua Komisi B dan legislator Partai Gerakan Indonesia Raya, mengawali interupsi tersebut. “Saya mencoba mengingatkan sebagai partai pengusung. Bupati menyampaikan pidato di tempat yang sama, pada 1 September 2020, terkait sembilan program unggulan yang pada hakikatnya adalah RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang disahkan bersama DPRD,” katanya.

    Siswono menagih pelaksanaan janji Hendy yang mencakup pembangunan Jember Outer Ring Road (JORR), transportasi interkonektivitas wilayah, pembangunan dermaga dan peningkatan kelas bandara, optimalisasi JSG (Jember Sport Garden), lingkungan hidup lestari, dan pengelolaan persampahan.

    “Yang paling tragis adalah program pembangunan dermaga dan peningkatan bandara. Jujur, kami sebagai partai pengusung sampai hari ini tidak melihat fakta (perbaikan) itu. Justru kondisi bandara sangat memprihatinkan. Padahal bandara ini bisa memudahkan investor untuk datang ke Jember,” katanya.

    Siswono mendesak Bupati Hendy untuk berfokus pada pemenuhan janji-janji politik yang disampaikan pada saat kampanye dulu. “Mohon maaf, hentikan kegiatan jadi artis di Tiktok, Pak Bupati. Justru itu mengabaikan kepentingan masyarakat banyak pada saat program-program tidak mampu direalisasikan,” katanya.

    Siswono juga mengingatkan peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi. “Jangan pernah memaksa penyampaian bansos sebelum pilkada,” katanya.

    Ada kekhawatiran pemberian bansos menjelang pilkada bisa memunculkan persoalan hukum di kemudian hari. “Kami tidak ingin setelah pilkada ada celah hukum bagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang memaksa pendistribusian bansos,” kata Siswono.

    “Bagaimana pun, Bupati adalah bagian dari kami, Partai Gerindra. Kami tidak ada tendensi apa-apa. Tapi ini riil berdasarkan fakta, ketika realisasi sembilan program sama sekali tidak tersentuh,” kata Siswono.

    David Handoko Seto, legislator Partai Nasional Demokrat yang juga mengusung Hendy saat pemilihan kepala daerah empat tahun lalu, sempat memuji capaian 94 penghargaan yang dipaparkan dalam Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023.

    “LKPJ 2023 ini adalah yang terpanjang dan memunculkan semua prestasi. Namun demikian masih ada yang perlu dievaluasi,” kata David.

    David mengingatkan slogan sinergi, kolaborasi, dan akselerasi yang selalu didengungkan Hendy. “Namun faktanya, semua partai pengusung tidak pernah dilibatkan pada penetapan program-program strategis Pemkab Jember, termasuk penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” katanya.

    Ada beberapa persoalan yang muncul pada masa pemerintahan Hendy yang menurut David bisa menghambat pembangunan. Salah satunya adalah pengangkatan 11 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi fingsional pengadaan barang dan jasa yang dinilainya sangat terlambat. Sementara pelaksanaan pemilihan kepala daerah tinggal beberapa bulan lagi.

    David juga mempertanyakan perlindungan Pemkab Jember terhadap varietas baru kopi robusta Milo Pace yang rusak karena pembabatan. “Hari ini kita kehilangan satu varietas yang baru saja diresmikan beberapa bulan lalu oleh bupati sendiri. Tapi saya melihat Pemkab Jember tidak berbuat apa-apa dalam hal ini,” katanya.

    Pembentukan Forum CSR (Corporate Social Responsibility) oleh Pemkab Jember mengundang kritikan dari David. “Yang ditunjuk sebagai Ketua Forum CSR adalah salah satu direktur badan usaha milik daerah. Apakah ini dibenarkan atau tidak oleh regulasi?” katanya.

    “Selama bupati menjabat, belum pernah ada laporan CSR yang disampaikan dalam forum sidang paripurna: dari mana CSR itu berasal, perusahaan mana saja yang memberikan CSR, dan ke mana saja CSR itu didistribusikan,” kata David.

    David mengingatkan sebagian besar konstituen Bupati Hendy dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman juga konstituen anggota DPRD Jember. “Anehnya, kamus usulan Pokir (Pokok Pikiran) 2024 yang sudah menjadi bagian yang tidak boleh terlewatkan untuk membangun Jember, kurang menyentuh kepentingan langsung masyarakat,” katanya.

    David menyebut, dari ratusan usulan Pokir, tak ada satu pun yang dikhususkan untuk penanganan bencana sebagaimana diusulkan DPRD Jember. Padahal Jember adalah daerah yang berpotensi mengalami bencana rutin.

    “Relawan bencana di Jember adalah yang terbanyak di Jawa Timur. Tapi ketika kami di DPRD Jember tidak bisa membawa aspirasi teman-teman relawan dalam APBD yang dituangkan ke dalam pokir, maka kami pastikan, sekuat apapun BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), tidak akan mampu menangani bencana di Jember dengan cepat,” kata David.

    Tidak masuknya pembiayaan untuk sektor seni budaya melalui Pokir juga mendapat sorotan dari David. “Percuma kita melaksanakan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan), kalau kemudian aspirasi masyarakat yang dilaksanakan itu hanya yang bersifat fisik. Tidak ada pemberdayaan sama sekali,” katanya.

    “Kami berharap semua OPD, terutama OPD teknis dan pelaksana, yang melaksanakan kegiatan aspirasi melalui jalur Pokir tidak mengakali regulasi. Sesungguhnya Pokir itu murni hibah dan di situ ada pemberdayaan masyarakat seperti swakelola. Faktanya kami selalu dibenturkan dengan urusan pelaksana,” kata David.

    Tak kalah keras adalah interupsi dari Nurhasan dari Partai Keadilan Sejahtera, yang juga mengusung Hendy saat pilkada lalu. “Saya bangga dengan 94 prestasi yang diraih Pemkab Jember. Tapi dari 94 prestasi itu, tidak ada satu pun yang terkait peningkatan IPM (Indeks Pembangunan Manusia),” katanya.

    Nurhasan menyoroti tingginya angka kematian bayi dan ibu melahirkan. “Ada 147 kasus pada 2023. Ini sangat luar biasa besar. Anggap saja rata-rata ada 12 kasus per bulan,” katanya.

    Angka kematian ibu dan bayi saat melahirkan ini, menurut Nurhasan, menopang IPM. “Pemerintah pusat menilainya bukan dari prestasi-prestasi. Walau pun sarat prestasi, tapi kalau IPM kita tidak meningkat sebagaimana komitmen yang ditetapkan pemerintah pusat, ya percuma,” katanya.

    Nurhasan berharap indikator IPM bisa dipenuhi Pemkab Jember. “Baik itu gini ratio, bagaimana masa belajar anak, usia penduduk Jember, angka kematian ibu dan anak, ini adalah poin-poin penilaian IPM. Tolong jangan dilupakan. Penilaian keberhasilan kabupaten, kota, dan provinsi bukan ditentukan oleh kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial. Tapi ada faktor-faktor yang harus jadi perhatian serius, yakni IPM,” katanya.

    Nurhasan juga menyampaikan salam dari para kader posyandu untuk Bupati Hendy. “Kalau honor RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) sudah meningkat dari Rp 100 ribu menjadi Rp 300 ribu, kader posyandu sebagai gawang pencegahan kematian ibu dan bayi, honornya masih tetap Rp 100 ribu sampai hari ini. Saya berharap Pemkab Jember memperhatikan nasib mereka. Minimal honornya disamakan dengan RT dan RW,” katanya.

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan Edi Cahyo Purnomo tak ketinggalan menginterupsi jalannya sidang untuk mengingatkan pelaksanaan rekomendasi LKPJ tahun-tahun sebelumnya dari DPRD Jember. Ia mencontohkan angka pengangguran.

    “Saya sebagai warga Jember merasa malu, karena ini pernah dideklarasikan dalam pembahasan APBD 2023, bahwa untuk menekan pengangguran pasca pandemi Covid, ada program Jember Berteman. Ini mendapat apresiasi luar biasa. Tapi ternyata pada 2023 sama sekali tidak terlaksana,” kata Edi.

    Edi juga menyentil integrasi penerbitan akta kematian oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan data penerima bantuan dari Dinas Sosial. tahun lalu. “Ini seharusnya terintegrasi dengan Dinas Sosial. Tapi masih orang yang sudah meninggal tiga atau empat tahun lalu masuk dalam daftar penerima bantuan,” katanya.

    Edi mengkritik tidak adanya ruang bagi fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar LKPJ Bupati. Menurut jadwal, setelah pembacaan nota pengantar, pembahasan LKPJ yang berujung rekomendasi DPRD Jember akan dilakukan dua panitia khusus yang masing-masing beranggotakan 12 orang.

    Edi ingin DPRD Jember mengundang seluruh pemangku kepentingan lintas sektor untuk dimintai pendapat soal pelaksanaan pembangunan setahun kemarin. “Saya berharap dokumen LKPJ 2023 bisa diberikan kepada stakeholder yang diundang. Harapan kami pembahasan tahun ini lebih baik,” katanya.

    Sementara itu, Holil Asyari dari Partai Golkar melihat 94 prestasi Pemkab Jember seakan-akan istimewa. “Tapi kalau memang Jember betul-betul mendapatkan penghargaan yang hebat dari pusat, kenapa kok terjadi penurunan dana transfer dari pusat, sehingga APBD Jember dari tahun ke tahun menurun?” katanya.

    Penurunan dana transfer dari pusat ini, menurut Holil, perlu dikupas lebih jauh dibandingkan sederet penghargaan yang diperoleh Pemkab Jember. “Penghargaan itu sepertinya wah, tapi sebenarnya APBD Jember masih kurang dirasakan masyarakat. Maka perlun kita evaluasi,” katanya.

    Budi Wicaksono, Ketua Komisi C dan legislator Partai Nasdem, mengingatkan Bupati Hendy soal keluhan dari para guru ngaji yang belum menerima insentif. “Tolong Bupati membantu pemerataannya. Bupati pada saat kegiatan Jember Bershodaqoh juga minta data kepada kepala desa, mana guru ngaji yang belum memperoleh insentif dan yang sudah mendapatkan,” katanya.

    Sebagai ketua komisi yang membidangi pembangunan infrastruktur, Budi mengakui pembangunan jalan yang dilakukan selama pemerintahan Bupati Hendy. “Namun masih ada warga yang menutup lubang jalan sendiri dengan urunan. Di salah satu desa, ada warga yang urunan Rp 100 ribuan per rumah,” katanya.

    Kritik semakin keras saat Ardi Pujo Prabowo, legislator Gerindra, bersuara. “Kami ingin mengingatkan kepada Bupati dan Wakil Bupati, sembilan program unggulan yang dituangkan dalam RPJMD berbanding terbalik dengan 94 prestasi yang disampaikan dalam LKPJ 2023,” katanya.

    “Di sini saya mengingatkan program unggulan Wes Wayahe Jember Satu Data. Faktanya, ini belum berjalan dengan baik. Jember Media Center yang jadi rencana juga belum berjalan,” kata Ardi.

    Ardi menyebut ada beberapa program Wes Wayahe SDM Jember Unggul yang tidak dijalankan dan tidak sesuai dengan RPJMD. Berikutnya untuk pelaksanaan program Wes Wayahe Infrastruktur Jember Mantap, ia menyebut ada lima rencana program yang sampai saat ini belum terealisasi sebagaimana disampaikan Siswono.

    “Kami paham kemarin pada masa awal pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati terjadi pandemi Covid. Tapi tentunya itu tidak mengurangi marwah pembahasan RPJMD dan itu bisa dilaksanakan,” kata Ardi.

    Ardi mengkritik pelaksanaan program Wes Wayahe Jember Permata Jawa, yang mencakup pembukaan Jember Creative Center, Pembukaan dan pengembangan desa wisata sebagai destinasi pariwisata dan even kebudayaan, pembangunan gedung seni budaya, promosi dan pemasaran budaya, seni dan pariwisata. “Sebagian sudah dilaksanakan, namun yang sebagian lagi masih menjadi program yang entah kapan bisa dilaksanakan,” katanya.

    Kritik Ardi juga ditujukan untuk pelaksanaan program Wes Wayahe Pesantren Berdaya. “Ini sangat memprihatinkan. Program wirausahawan pesantren, koperasi pesantren, festival inovasi dan kepeloporan santri belum sama sekali tersentuh,” katanya.

    “Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati dalam membenahi Jember ini betul-betul melaksanakan hasil olah pikir dan program unggulan yang sudah tertuang dalam RPJMD. Kami sadar tahun ini adalah tahun politik. Tapi tentunya langkah-langkah yang diambil harus sesuai dengan RPJMD yang kita tetapkan bersama,” kata Ardi.

    “Kami tidak ingin kita tidak bisa tidur nyaman dan bekerja maksimal karena program-program tidak bisa kita laksanakan. Jadi kami ingatkan kembali program-program yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama bisa dimaksimalkan,” kata Ardi.

    Hujan interupsi penuh kritik tajam ini ditutup Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Achmad Dhafir Syah setengah jam jelang tengah malam. Ia mempertanyakan perbedaan perlakuan terhadap tenaga pendidikan dan kesehatan oleh Pemkab Jember.

    “Hak GTT-PTT (Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap) sudah dipenuhi. Tapi satu yang belum. Selama ini pada 2022, apalagi 2023, janji terkait kesejahteraan tenaga kesehatan kami tagih. Termasuk pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerimtah dengan Perjanjian Kerja) tenaga kesehatan yang kemarin sangat minim bahkan nol, mudah-mudahan bisa terobati tahun ini. Sesuai dengan janji kita bersama untuk menyejahterakan tenaga guru dan kesehatan,” kata Dhafir. [wir]

  • Mak Rini Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045, Ada 5 Prioritas Pembangunan

    Mak Rini Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045, Ada 5 Prioritas Pembangunan

    Blitar (beritajatim.com) – Bupati Blitar, Rini Syarifah membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 di Pendopo Ronggo Hadi Negoro pada Selasa (26/03/24).

    Pada acara itu juga digelar musyawarah perempuan, anak, penyandang disabilitas serta kelompok rentan lainnya (Pena Intan) Kabupaten Blitar 2025 dan rembuk stunting 2024. Acara itu sendiri juga dihadiri perwakilan dari Pemprov Jatim dan diikuti para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Blitar.

    Dalam sambutannya, Bupati Mak Rini mengatakan forum Musrenbang ini semakin menyempurnakan penyusunan Rencana Jangka Panjang Pembangunan Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 di Kabupaten Blitar.

    Pemkab Blitar telah melalui proses panjang kegiatan ini mulai konsultasi publik rancangan awal RKPD, Musrenbang tingkat kecamatan serta Musyawarah Pena Intan dan sekarang Musrenbang tingkat kabupaten.

    “Kami berharap, dalam proses pelaksanaan rangkaian Musrenbang RKPD tahun 2025 ini mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif dan akuntabel, sehingga bermuara pada tercapainya dokumen perencanaan yang semakin berkualitas dan inklusif,” kata Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar.

    Dikatakannya, Musrenbang merupakan instrumen penting untuk menghasilkan RKPD yang tidak lepas dari dokumen RPJMD Kabupaten Blitar, RKPD Provinsi Jatim maupun RKP pusat.

    “Forum ini mempunyai arti sangat penting, sebab melalui forum ini seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi sehingga tercapai kesepakatan terhadap rancangan RKPD Kabupaten Blitar 2025,” ujarnya.

    Bupati menyampaikan pembangunan di Kabupaten Blitar merupakan bagian integral yang tak terpisahkan dari pembangunan nasional dan pembangunan Provinsi Jawa Timur.

    Untuk itu, tema pembangunan dalam RKPD Kabupaten Blitar 2025, yaitu, ‘Penguatan SDM Unggul dan Ekosistem Ekonomi Lokal untuk Kemandirian Ekonomi Daerah’. Tema ini dijabarkan melalui lima prioritas pembangunan, yaitu, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan percepatan pengentasan kemiskinan.

    Meningkatkan kapasitas SDM pelaku ekonomi dan penguatan pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan produktivitas ekonomi lokal dan penguatan manajemen distribusi barang serta penguatan e-Government dan Pelayanan Publik dan pemantapan infrastruktur ekonomi serta daya dukung lingkungan hidup. (owi/kun)

  • Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan: Potensi Korupsi dalam Program Kopi Kapiten

    Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan: Potensi Korupsi dalam Program Kopi Kapiten

    Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah melakukan dua kali rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Panitia Khusus (Pansus) Kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan mengungkapkan adanya banyak kejanggalan yang berpotensi terkait dengan tindak pidana korupsi dalam program Kopi Kapiten.

    Hal tersebut terungkap saat rapat Pansus Kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan bersama tiga instansi di lingkup Pemkab Pasuruan pada Kamis (21/3/2024) di gedung dewan setempat.

    Ketua Pansus Kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan, Najib Setiawan, bersama anggota pansus lainnya, mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Baperida), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, serta Bagian Hukum Kabupaten Pasuruan, mulai dari dasar hukum hingga fasilitas yang terkait dengan program Kapiten. Mereka menyayangkan bahwa Pemkab Pasuruan secara rutin menganggarkan program tersebut tanpa dasar hukum yang jelas.

    “Dasar hukum dan regulasi apa yang mengatur program Kapiten? Mengapa Pemkab Pasuruan terus menganggarkan program ini tanpa dasar yang jelas?” tanya Najib Setiawan.

    Ia juga menyoroti bahwa program Kopi Kapiten terkesan diutamakan dibandingkan dengan program lain oleh Pemkab Pasuruan.

    “Semua fasilitas untuk program Kopi Kapiten disediakan oleh Pemkab. Namun, mengapa petani lain di Pasuruan tidak mendapatkan perhatian yang sama?” tanya Najib lagi.

    Kasiman, anggota Pansus Kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan dari fraksi Gerindra, juga mengkritik program tersebut, menyatakan bahwa tidak ada manfaat yang diberikan kepada masyarakat khususnya bagi petani kopi, dan menganggap program ini berpotensi merugikan keuangan negara.

    “Saya rasa program ini tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Apakah program ini hanya untuk kepentingan branding semata?” ujarnya.

    Namun, Kepala Baperida Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana, menegaskan bahwa regulasi program Kapiten sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2013 kebijakan pertanian. Ia juga menyebut bahwa program ini telah melalui kajian akademik dan riset sebelum diluncurkan.

    “Saya ingin menegaskan bahwa regulasi program Kapiten sudah sesuai dengan kebijakan yang ada. Program ini telah melalui proses kajian dan riset sebelumnya,” jelasnya.

    Program Kopi Kapiten sendiri merupakan salah satu program andalan mantan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi petani kopi di Pasuruan. Meskipun program ini mendapat kritik tajam dari beberapa pihak, Pemkab Pasuruan tetap berkomitmen untuk melanjutkan program ini. [ada/aje]

  • Sampaikan LKPJ, Yuhronur Sebut Kinerja Lamongan Lampaui Target

    Sampaikan LKPJ, Yuhronur Sebut Kinerja Lamongan Lampaui Target

    Lamongan (beritajatim.com) – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2023, dalam agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan.

    Dalam laporannya, Bupati Yuhronur mengatakan bahwa melalui berbagai strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah yang dirancang secara komprehensif ini bakal memberikan dampak positif terhadap kinerja daerah yang melampaui target.

    Orang nomor satu di Lamongan ini juga menjelaskan bahwa data indikator kinerja utama menunjukkan angka gini ratio berada pada tren positif dengan penurunan dari 0,273 di tahun 2022 menjadi 0,295 di tahun 2023.

    Lalu persentase penduduk miskin di Kabupaten Lamongan tahun 2023 juga mengalami penurunan sebesar 0,11 persen dari 12,53 persen menjadi 12,42 persen. Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 74,02 meningkat menjadi 74,53.

    Selain itu, Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI) dari 77,89 persen meningkat menjadi 79,44 persen. Indeks kesalehan sosial dari 86,77 persen menjadi 89,19, serta Indeks reformasi birokrasi dari 70,02 menjadi 75,89.

    “Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Lamongan Tahun 2023 tumbuh sebesar 4,28 Persen melampaui target, akan tetapi mengalami perlambatan dibanding Tahun 2022. Hal ini dipengaruhi oleh perlambatan pertumbuhan sektor pertanian sebagai dampak dari El Nino yang terjadi secara global,” tutur Bupati Yuhronur, ditulis Kamis (21/3/2024).

    Tak cukup itu, menurut Yuhronur, capaian indikator RPJMD Kabupaten Lamongan bahkan juga menunjukan peningkatan, mulai dari nilai tukar petani sebesar 116,05 yang lebih baik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

    Kemudian nilai toleransi sebesar 89,75, nilai stabilitas sebesar 89,68 kategori sangat tinggi, nilai solidaritas sebesar 90,09 atau sangat tinggi, nilai indeks kepuasan masyarakat sebesar 84,98, indeks SPBE tahun 2023 sebesar 3,96,

    Indeks profesionalitas ASN sebesar 73,02, predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) mendapatkan predikat A, prosentase Peningkatan Desa Mandiri tahun 2023 sebesar 937,50 persen, dan terdapat sebanyak 166 desa berstatus mandiri.

    Lebih lanjut, indeks pendidikan sebesar 0,668 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, indeks kesehatan meningkat menjadi 0,844, indeks pembangunan pemuda meningkat menjadi 60,17, indeks infrastruktur meningkat menjadi 81,98, indeks kualitas lingkungan hidup sebesar 64,09.

    Tingkat pengangguran terbuka terealisasi sebesar 5,46 Persen yang mana lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, serta indeks daya beli sebesar 0,758, peningkatan realisasi investasi sebesar 6 persen dan lainnya.

    Ditambahkan oleh Yuhronur, pendapatan daerah tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 3,542 triliun, terealisasi sebesar Rp 3,209 triliun. Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp 3,496 triliun terealisasi Rp 3.161 triliun, termasuk penerimaan pembiayaan ditargetkan Rp 73,503 miliar terealisasi 73,653 miliar.

    Pos pengeluaran pembiayaan teralokasikan Rp 118,864 milyar terealisasi Rp 97,273 miliar, sehingga Pembiayaan Netto yang direncanakan Rp 45,361 miliar terealisasi sebesar 23,619 miliar.

    Seiring dengan meningkatnya capaian kinerja tersebut, Yuhronur mengapresiasi seluruh elemen masyarakat atas kerja sama dan dukungannya terhadap kebijakan yang menghasilkan kinerja yang baik serta berbagai penghargaan yang diterima dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Lembaga Non Pemerintah.

    “Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang telah memberikan rekomendasi – rekomendasi hasil,” pungkasnya. [riq/ian]

  • Baperida Pasuruan: Kedai dan Mobil Kopi Kapiten Penunjang

    Baperida Pasuruan: Kedai dan Mobil Kopi Kapiten Penunjang

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pelaksanaan pansus kopi asli Kabupaten Pasuruan, Kopi Kapiten, kembali digelar di gedung DPRD. Dalam kegiatan ini, ada tiga OPD yang dipanggil tim pansus Kopi Kapiten, di antaranya yakni Baperida, Dinkop, dan Bagian Hukum.

    Selama pansus berlangsung para anggota dewan lebih berfokus pada riset dari Baperida dalam pengelolaan kopi di Kabupaten Pasuruan. Menurut Kepala Baperida Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan bahwa branding kopi asli Kabupaten Pasuruan ini sudah dilakukan sejak tahun 2015.

    “Sebenarnya tahun 2015 sudah mulai naik branding kopi asli kabupaten pasuruan tersebut. Tapi kalau di dokrendra itu sifatnya lebih umum, cuman lebih mengarah ketika RPJMD menjadi RKPD,” jelas bakti, Kamis (21/3/2024).

    Bakti juga mengatakan bahwa untuk mabeling, gedung, dan juga kendaraan yang menggunakan logo kopi asli Kabupaten Pasuruan tersebut hanyalah penunjang. Namun dirinya tak menyebutkan secara rinci fasilitas penunjang tersebut, karena sudah masuk dalam ranah OPD masing-masing.

    Hal ini pun kemudian ditimpali oleh salah satu anggota pansus dari Fraksi PDI Perjuangan, Arifin mengatakan bahwa Baperida terlalu terburu-buru dalam melakukan riset. Sehingga RPJMD tidak fokus dan tidak bisa diimplementasikan sebagai program.

    “Menurut saya risetnta ini gagal dan terlalu terburu-buru. Sehingga RPJMD tidak fokus terfokuskan dalam implementasi program,” tambahnya.

    Sementara itu, ketua pansus, Najib mengatakan bahwa kopi asli Kabupaten Pasuruan ini jangan sampai di anak emaskan. Seperti dengan adanya nama gedung, dan adanya logo di mobil milik pemda.

    Sehingga pada pansus kedepan akan mengundang Asosiasi Petani Kopi Indonesia (Apeki) dan juga sejumlah petani kopi yang tidak tergabung dalam Apeki. “Nanti kami akan mengundang seluruh petani kopi yang ada di Kabupaten Pasuruan termasuk Apeki biar semuanya jelas dan gamblang,” tutupnya. [ada/beq]

  • Pj Gubernur Adhy Beri Dukungan Terhadap Potensi Energi di Jatim

    Pj Gubernur Adhy Beri Dukungan Terhadap Potensi Energi di Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono menyampaikan nota penjelasan atas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2019 Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Jatim Tahun 2019-2050.

    Penyampaian tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (18/3/2024).

    Dalam sambutannya, Adhy mengatakan, usulan Raperda tentang perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2019 mengacu pada ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2023 tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada Sub bidang Energi Baru Terbarukan.

    Adhy melanjutkan, pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren tambahan di bidang energi dan sumber daya mineral pada sub bidang Energi Baru Terbarukan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi dituangkan dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

    Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pemprov Jatim membentuk Perda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Timur yang mengakomodir kewenangan tambahan sesuai Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2023.

    Lebih lanjut, sebagai bahan masukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2024-2029 dimana capaian target Bauran Energi merupakan Indikator Kinerja Pembangunan Daerah.

    “Dalam rangka pengelolaan energi di Jawa Timur, maka ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2050 yang memuat kebijakan dan strategi untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi,” ujar Pj. Gubernur Adhy.

    Menurut Adhy, peran energi sangat penting bagi pembangunan nasional mengingat energi dapat mewujudkan keseimbangan tujuan pembangunan berkelanjutan yang mencakup aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.

    Selain itu, energi juga berperan sebagai pendorong utama berkembangnya sektor lain, khususnya sektor industri dan transportasi. Hal itu selaras dengan Jatim sebagai provinsi yang memiliki pertumbuhan ekonomi di atas pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Maka tingkat konsumsi energi dari tahun ke tahun mengalami kenaikan yang cukup besar. Hal ini merupakan tantangan dalam memenuhi pasokan dan kebutuhan energi,” kata Adhy.

    Energi di Jawa Timur ini, lanjut Adhy, memiliki beragam potensi sumber energi. Mulai energi fosil dan energi baru terbarukan. Selain itu, usaha hulu migas Jawa Timur memiliki 16 Blok Wilayah Kerja (WK) produksi. Masing-masing 8 blok wilayah kerja migas pengembangan dan 4 blok wilayah kerja migas eksplorasi.

    “Potensi energi berupa gas bumi di Jawa Timur sebesar 5.377,9 Billion Cubic Feed (BCF). Sedangkan, potensi minyak bumi sebesar 264,2 juta barel,” katanya.

    “Termasuk potensi energi terbarukan sebesar 188.410 Mega Watt (MW), yakni energi panas bumi sebesar 1.280 MW yang tersebar di Gunung Blawan Ijen, Ngebel Ponorogo, Gunung Pandan, Gunung Arjuno Welirang, Songgoriti, Gunung Iyang Argopuro, Gunung Lawu, Gunung Wilis,” urainya menambahkan.

    Pj. Gubernur Adhy juga menjelaskan, panas bumi merupakan energi terbarukan yang ramah lingkungan. Nantinya, panas bumi akan menjadi andalan energi terbarukan untuk memenuhi bauran energi Jawa Timur yang ditargetkan sebesar 17,09 persen pada tahun 2025 dan 19,56 persen pada tahun 2050.

    “Selain itu, terdapat potensi energi terbarukan yang dapat dikembangkan di Jawa Timur seperti energi surya sebesar 176.390 MW, energi angin 10,200 MW, energi air 80 MW, dan energi biomassa 350 MW,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Perda ini juga selaras dengan kebijakan nasional pelaksanaan Transisi Energi menuju Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk mengakselerasi dan mendukung sepenuhnya melalui pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT), penggunaan kendaraan listrik di sektor transportasi dan pengembangan jaringan gas pada sektor industri dan rumah tangga.

    Menurutnya, pengembangan pembangkit EBT setiap tahun mengalami peningkatan. Hingga saat ini, jumlah kapasitas pembangkit EBT di Jawa Timur sebesar 1.892,89 MW dengan capaian Bauran EBT 9.96 persen terhadap energi minyak bumi 45,14 persen, gas bumi 16,72 persen, dan batu bara 28,18 persen.

    “Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Jawa Timur juga meningkat secara signifikan sebanyak 7.659 unit terdiri dari Kendaraan R2 (6.1551 unit) dan Kendaraan R4 (1.504 unit),” tuturnya.

    “Keberhasilan pelaksanaan transisi energi di Jatim tentunya perlu sinergi, kontribusi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan stakeholder terkait baik Pemerintah Pusat, BUMN, BUMD, dan Swasta,” pungkasnya. (tok/ian)