Topik: RPJMD

  • Parpol Kesiangan dan Kita yang Terjebak dalam Dilema Anggaran Formula E

    Parpol Kesiangan dan Kita yang Terjebak dalam Dilema Anggaran Formula E

    JAKARTA – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta menyatakan penolakan pada penyelenggaraan Formula E. Protes ini sejatinya baik. Namun, sayang kesiangan. Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membayar commitment fee. Jika dibatalkan sekarang, anggaran daerah sebesar Rp360 miliar justru bisa terbuang sia-sia.

    Anggota Fraksi PSI Anthony Winza Prabowo menyampaikan alasan menolak Formula E. Menurutnya, acara ini sejatinya tak ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diajukan Gubernur Anies Baswedan dalam lima tahun jabatannya.

    Alasan lain, Anthony menyoroti alokasi anggaran yang menurutnya lebih baik digunakan untuk kepentingan rakyat. Membenahi sarana dan prasarana daerah, misalnya. Bukan apa-apa. Saat ini, neraca keuangan DKI Jakarta tengah mengalami defisit.

    “Saya pikir lebih bijak kalau kita anggarkan untuk sesutau yang lebih penting. Misal, rehab gedung sekolah atau penyediaan air bersih kepada masyarakat, mengingat APBD berasal dari rakyat. Kami memandang APBD harus dapat menjawab kebutuhan daripada keinginan,” tutur Anthony ditemui di Gedung DPRD DKI, Kamis (7/11/2019).

    Terpisah, Corporate Secretary PT Jakpro Hanni Sumarmo mengatakan besar anggaran penyelenggaraan Formula E telah disepakati oleh sejumlah komisi di DPRD. Katanya, anggaran itu telah disertakan dalam APBD 2020, tahun Formula E rencananya digelar.

    “Kan sudah dibahas di Komisi B dan Komisi C. Komisi itu kan ada berbagai fraksi. Ya, sudah selesai. Sudah lolos. Artinya tidak ada masalah. Tinggal jadwal disampaikan di Banggar,” kata Hanni.

    Balap Formula E (Instagram/@fiaformulae)

    Terkait dengan wacana Formula E sebagai langkah mendorong mobil listrik di Jakarta, PSI mengkritisi. Anggota DPRD Fraksi PSI lainnya, Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai alasan tersebut tak masuk akal.

    Menurutnya, logika lebih masuk akal untuk menyambut mobil listrik adalah membangun infrastruktur pendukung. Bukan menyelenggarakan Formula E. “Kalau memang tujuannya untuk mendorong penggunaan mobil listrik, kita bisa kok dengan anggaran sebesar itu membangun infrastruktur menunjang mobil listrik,” kata Anggara.

    “Misalnya, pemprov bikin charger-charger mobil listrik di ribuan tempat. Beli juga ratusan bus listrik. Tapi, kenapa Pak Anies cuma bikin event panggung,” tambahnya.

    Dilema

    Kritik PSI barangkali beralasan. Tapi, menolak Formula E bisa jadi malah menimbulkan kerugian lebih besar bagi daerah. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus jadi salah satu yang menyoroti dilema tersebut.

    “Jika sudah mengeluarkan anggaran ratusan miliar seperti itu, ya sayang juga. Terbuang begitu saja kalau dibatalkan,” kata Lucius dihubungi VOI, Kamis (7/11/2019).

    Menurut Lucius, PSI perlu memahami bahwa ada anggaran sebesar Rp360 miliar yang telah digelontorkan Pemprov DKI. Maka, meski kritik PSI masuk akal, sejatinya penolakan ini kesiangan.

    Namun, Lucius juga memahami posisi PSI yang belum masuk DPRD ketika commitment fee disetujui masuk dalam APBD 2019. Maka, PSI harus mengambil langkah politik yang lebih strategis untuk menyatakan penolakan ini.

    Saat ini, PSI harus melakukan pendekatan kepada partai-partai politik di DPRD untuk mencari solusi dari dilema ini. Langkah strategis tentu dibutuhkan. Sebab, partai-partai lain di DPRD adalah mereka yang menyetujui anggaran commitment fee Rp360 miliar. 

    “Makanya, dalam pertimbangan penolakan ini, PSI mesti membicarakan dulu kepada seluruh anggota DPRD dalam proses pembahasan anggaran itu,” kata Lucius.

    Anies Baswedan bersama perwakilan FIA Formula E (Instagram/@aniesbaswedan)

    PSI sendiri telah menyampaikan bahwa mereka akan menyatakan penolakan ini di forum resmi, yakni pembahasan di Banggar DPRD DKI Jakarta. PSI juga akan mempertanyakan kajian investasi Formula E yang sampai saat ini belum diserahkan Pemprov DKI.

    “Kami sedang coba bangun komunikasi. Kebetulan, dari 106 lebih, setengahnya kan anggota dewan baru. Kami mencoba komunikasi angggota dewan lain untuk menyamakan visi dan misi,” ucap Anggara. 

    Sebagai informasi pelengkap, pada Jumat (20/9) lalu Anies resmi mengumumkan ke publik bahwa Jakarta bakal menjadi tuan rumah Formula E. Acara yang digelar dengan nama Jakarta E-prix akan diselenggarakan pada 6 Juni 2020.

    Demi bisa menyelenggarakan Formula E, Pemprov DKI mengajukan anggaran mencapai sekitar Rp1,6 triliun dengan rincian Rp360 miliar untuk commitment fee kepada federasi Formula E, Rp934 miliar dana penyelenggaraan yang akan dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) DKI, serta Rp305,2 miliar biaya penyelenggaraan yang dibutuhkan Jakpro.

  • Tangani Banjir di 200 Titik Jadi PR Besar, Pemkot Surabaya Janji Optimalkan RPJMD 2025

    Tangani Banjir di 200 Titik Jadi PR Besar, Pemkot Surabaya Janji Optimalkan RPJMD 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut akan menuntaskan pembangunan kawasan rawan banjir, pada tahun 2025.

    Ia mengatakan, pemerintah kota [pemkot] hingga saat ini masih memiliki target mengatasi sumber banjir di 200 titik. Meliputi kawasan usaha dengan perubahan fungsi bangunan; dan di sudut perkampungan.

    “Jadi itungan saya ada PR [pekerjaan rumah] 200 titik di tahun depan. Saya ketika menjadi wali kota pertama 300 titik. Itu bukan titik banjir tapi pusatnya. Kalau ngomong 300 ya di 1000 wilayah dan kalau 200 titik hari ini itu sumbernya,” ungkap Eri Cahyadi di Surabaya, pada Rabu (11/12/2024).

    Eri memastikan bahwa rencana pembangunan di kawasan rawan banjir di perkampungan dan kota dengan konektivitas saluran air ini, digarap tahun depan. Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah [RPJMD] di tahun 2025 ini.

    “Semua perkampungan dilakukan pembangunan 2025. Pembangunan saluran yang saat ini sudah terbangun terbukti efektif. Dan di 2025 saluran ini akan dikoneksikan,” jelas dia.

    Dan koneksivitas pembangunan saluran itu akan dilakukan pemkot, lanjutEri, dengan turut melibatkan bantuan biaya dari pemilik tempat usaha.

    Sehingga de depan, ia meminta dinas terkait tidak asal mengeluarkan izin perubahan fungsi bangunan, tanpa disertai penyesuaian saluran.

    “Saya minta dinas jangan izin dibebaskan enggak mikir lingkungan,” tegasnya. [ram/aje]

  • PKS Bakal Tagih Janji Supian Suri di Kampanye Pilkada Depok
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Desember 2024

    PKS Bakal Tagih Janji Supian Suri di Kampanye Pilkada Depok Megapolitan 9 Desember 2024

    PKS Bakal Tagih Janji Supian Suri di Kampanye Pilkada Depok
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Bendahara DPD
    PKS
    Depok Ade Supriyatna akan menagih janji kampanye wali kota Depok terpilih
    Supian Suri
    usai pelantikan pada Febuari 2025 mendatang.
    Nantinya, janji kampanye yang digemborkan Supian pada
    Pilkada Depok
    2024 akan dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok periode 2024-2029.
    RPJMD akan menjadi landasan Ade yang juga menjabat Ketua DPRD Depok 2024-2029 itu untuk mengawasi kinerja pemerintah satu periode ke depan.
    “Makanya kita akan mengawal program, visi-misi janji kampanye nanti paslon yang terpilih, kan itu akan didokumentasikan dalam RPJMD,” kata Ade kepada Kompas.com, Minggu (8/12/2024).
    Pengawasan ini juga bentuk perhatian pihaknya yang mewakili rakyat. Dari RPJMD, publik bisa menilai langsung komitmen paslon terpilih dari janji dan realitas ketika memimpin.
    “DPRD ke pemerintah agar bisa terealisasi, kemudian juga publik nanti bisa menagih, apakah yang sudah dijanjikan itu sesuai dengan kata-katanya (kenyataannya),” ungkap Ade.
    “Kita kalau sudah dalam satu lembaga DPRD, apalagi DPRD punya kepentingan mengawal aspirasi publik yang mungkin juga tidak selaras dengan program pemerintah, itu yang kita perjuangkan,” sambungnya.
    Oleh sebab itu, Ade menegaskan, tidak ada oposisi jika PKS resmi kalah dalam Pilkada Depok 2024. Semuanya akan berjalan beriringan di kepemerintahan dengan mementingkan kepentingan rakyat.
    “Posisi DPRD itu sama-sama dengan pemerintah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Jadi sebenarnya, di pemerintahan daerah itu ya DPRD juga sebagai penyelenggara, jadi tidak ada oposisi,” jelas Ade.
    Sebelumnya diberitakan, hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara oleh KPU Depok menetapkan kemenangan atas paslon nomor urut 2 Supian Suri-Chandra Rahmansyah.
    Paslon yang diusung koalisi Perubahan Depok Maju ini memperoleh 451.785 suara dan resmi menumbangkan dominasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berjaya hampir 20 tahun.
    Sementara paslon nomor urut 1 Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq yang diusung PKS dan Golkar meraup 396.863 suara.
    Atas hasil ini, tim Imam-Ririn mengajukan gugatan perselisihan hasil KPU kepada Mahkamah Konsituti (MK), Jumat (6/12/2024) malam.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemendagri minta pemda gali potensi untuk dukung PE 8 persen

    Kemendagri minta pemda gali potensi untuk dukung PE 8 persen

    Salah menentukan potensi wilayah, salah dalam menggalinya, tentunya tidak akan maksimal.

    Jakarta (ANTARA) – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) menggali potensi wilayahnya masing-masing dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi (PE) 8 persen.

    Plt. Sekjen Kemendagri mengemukakan hal itu saat memimpin Rapat Pembahasan Upaya Konkret Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat.

    “Kita sudah sama-sama mengetahui bahwa di dalam astacita dalam program Bapak Presiden, salah satunya adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi itu menjadi 8 persen. Tentunya semua berproses dan semua harus diusahakan dengan sekeras-kerasnya,” kata Tomsi Tohir dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Dalam mencapai target tersebut, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, dia memandang perlu pemda fokus pada pengambilan langkah prioritas yang selaras dengan tujuan, salah satunya dengan menggali potensi wilayah dan memasukkannya ke dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

    Tomsi juga mengingatkan pemda untuk tidak hanya mengulang program yang sama dalam pengelolaan potensi wilayah setiap tahunnya.

    “Salah menentukan potensi wilayah, salah dalam menggalinya, tentunya tidak akan maksimal. Berikutnya dari tahun ke tahun potensi wilayah itu bisa berubah. Jadi, perhatikan betul, jangan coba-coba untuk copy paste,” ujarnya.

    Ia juga meminta pemda untuk melakukan penataan di sektor perizinan, termasuk menyederhanakan persyaratan, mempercepat waktu proses, dan menekan biaya pengurusan agar lebih efisien.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Soal Rencana Mutasi Jabatan, Ini Sikap Fraksi Gerindra Jombang

    Soal Rencana Mutasi Jabatan, Ini Sikap Fraksi Gerindra Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jombang buka suara terkait rencana mutasi atau reposisi jabatan di lingkup Pemkab oleh Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.

    Gerindra mendesak Pj Bupati Jombang untuk menghentikan rencana tersebut. “Rencana mutasi sangat tidak elok. Karena saat ini tidak ada situasi luar biasa yang mengharuskan dan memaksa segera dilakukan reposisi dan mutasi,” ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jombang Achmad Fachruddin, Kamis (5/12/2024).

    Achmad Fachruddin menjelaskan, terkait reposisi dan mutasi jabatan sudah diatur dalam PP No.49 Tahun 2008. Hal itu diperjelas lagi dengan adanya Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 820/6040/SJ tentang Mutasi Pegawai oleh Pejabat Kepala Daerah.

    “Maka kami berharap kepada Pj Bupati Jombang untuk menghentikan rencana mutasi dan atau reposisi jabatan di lingkup Pemkab Jombang, termasuk pengisian dan atau pergantian jabatan Direktur BUMD dan Pengawas BUMD Kabupaten Jombang,” tegasnya.

    Fraksi Gerindra yakin dan percaya, bahwa Pj Bupati Jombang ingin meninggalkan Kabupaten jombang kesan dan kenangan yang terindah. Selain itu, tetap terjalin hubungan yang harmonis dengan Pemka Jombang dan seluruh elemen masyarakat.

    “Mari kita bersama-sama menyusun RPJMD tahun 2026 sesuai dengan vivi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Bapak Warsubi dan Gus Salman. Sehingga pemerintah yang baru bisa menjalankan visi misi dengan baik,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo memberikan sinyal pelantikan promosi pejabat di lingkup Pemkab Jombang dilakukan usai Pemilihan kepala daerah serentak berkhir. Kepastian itu, ia terima langsung dari Kemendagri.

    “Jadi sesuai arahan pak Mendagri ditahan dulu sampai selesai pengumuman Pilkada,” ujar dia, Jumat (29/11/2024).

    Menurutnya, kewenangan Pemkab Jombang sebatas mengusulkan. Selebihnya, untuk persetujuan usulan adalah wewenang Kemendagri. “Kalau kewenangan kami mengusulkan ke Kemendagri, kalau beliau setuju kita jalankan, kalau tidak kita serahkan ke bupati selanjutnya,” tandas Teguh. [suf]

  • DPRD Ancam Gunakan Hak Angket untuk Pj Bupati Jombang

    DPRD Ancam Gunakan Hak Angket untuk Pj Bupati Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Anggota Komisi A DPRD Jombang Kartiyono akan menggalang hak angket jika Pj (Penjabat) Bupati Jombang Teguh Narutomo melakukan reposisi atau mutasi jabatan.

    Tanggapan serius komisi A tersebut menyusul adanya informasi mengenai PJ Bupati yang akan segera melakukan reposisi beberapa pejabat strategis di lingkungan Pemkab Jombang.

    “Kami sangat menyayangkan jika hal ini benar-benar dijalankan oleh Pj bupati. Padahal, selama beberapa minggu ke depan, bupati terpilih akan segera dilantik dan harus melaksanakan kewajiban konstitusinya. Yang salah satunya adalah menyusun RPJMD yg di dalam nya di tuangkan Visi Misi Bupati terpilih 2025-2030,” ujar politikus PKB ini.

    Kartiyono menilai, rencana Pj Bupati Jombang tersebut janggal. Sebab, jika tindakan itu dilakukan, dilihat dari perspektif Peraturan Perundangan serta norma dan etika pemerintahan dalam menjalankan roda pemerintahan transisi, harusnya Pj bupati sangat memahami hal tersebut tidak etis dilakukan.

    Terlebih seorang Pj bupati dalam mereposisi dan mutasi pejabat telah diberikan rambu-rambu yang jelas. “Sesuai dengan PP 49 th 2008 serta dipertegas lagi dengan Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 820/6040/SJ tentang Mutasi Pegawai oleh Pejabat Kepala Daerah. Ini sudah jelas rambu-rambunya. Lalu kenapa mau diotak-atik lagi,” tambahnya.

    Kartiyono Kembali menegaskan pihaknya tidak akan segan menggalang hak angket DPRD. Sebab saat ini tidak ada alasan yang sangat mendesak untuk melakukan mutasi besar-besaran di lingkup Pemkab.

    “Saya justru curiga. Ada indikasi kesengajaan untuk membajak bupati terpilih agar kesulitan dalam mewujudkan visi dan misinya. Ini tidak baik, hal ini akan menimbulkan kemarahan publik,” tegasnya.

    Hal tersebut, kata dia, bisa diukur jika melihat rekapitulasi penghitungan suara hasilnya menunjukkan pasangan calon (paslon) Warsubi-Salmanudin Yazid (WarSa) meraih kemenangan signifikan dengan total 515.880 suara.

    Sementara, Paslon Mundjidah Wahab-Sumrambah (MuRah) hanya mendapatkan 173.098 suara. “Ini, adalah bukti jika keinginan perubahan dari rakyat Jombang sangatlah kuat,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo memberikan sinyal pelantikan promosi pejabat di lingkup Pemkab Jombang dilakukan usai Pemilihan kepala daerah serentak berkhir. Kepastian itu, ia terima langsung dari Kemendagri.

    “Jadi sesuai arahan pak Mendagri ditahan dulu sampai selesai pengumuman Pilkada,” ujar dia, Jumat (29/11/2024).

    Menurutnya, kewenangan Pemkab Jombang sebatas mengusulkan. Selebihnya, untuk persetujuan usulan adalah wewenang Kemendagri. “Kalau kewenangan kami mengusulkan ke Kemendagri, kalau beliau setuju kita jalankan, kalau tidak kita serahkan ke bupati selanjutnya,” tandasnya. [suf]

  • Ada Informasi Mutasi Jabatan, Jubir WarSa Peringatkan Pemkab Jombang

    Ada Informasi Mutasi Jabatan, Jubir WarSa Peringatkan Pemkab Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Berkembang informasi adanya rencana mutasi di lingkup Pemkab Jombang. Hal tersebut langsung disikapi oleh Jubir (Juru Bicara) WarSa (Warsubi-Salman) Muhammad Subaidi Muchtar.

    Dia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang akan melakukan reposisi jabatan strategis di tengah proses penghitungan suara yang saat ini masih dilakukan oleh KPU. Subaidi menegaskan, harusnya Pemkab tidak melakukan hal tersebut saat sudah ada bupati terpilih.

    “Pemkab harap menangguhkan reposisi dan atau mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Jombang. Sebab sudah ada calon bupati terpilih. Secara peraturan perundangan dan etik ini merupakan wewenang bupati terpilih. Hal ini juga sudah sesuai dengan Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 820/6040/SJ tentang Mutasi Pegawai oleh Penjabat Kepala Daerah,” jelasnya, Selasa (3/12/2024).

    Bupati terpilih, kata dia, memiliki wewenang untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bersama dengan DPRD sesuai dengan visi misi politiknya.

    “Untuk mencapai visi misi tersebut, dibutuhkan team work yang terdiri dari teknokrat atau birokrat di lingkup pemkab yang dinilai memiliki kapasitas dan kapabilitas,” tegasnya. [suf]

  • Hanafi dilantik jadi Pj Sekda Kota Bogor lanjutkan tugas Syarifah

    Hanafi dilantik jadi Pj Sekda Kota Bogor lanjutkan tugas Syarifah

    Kota Bogor (ANTARA) – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari resmi melantik Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bogor Hanafi menjadi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, untuk menggantikan Syarifah Sofiah yang purna tugas sejak 30 November 2024.

    Pelantikan Hanafi dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 800.1.3.3 Kep.491-BKPSDM/2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bogor.

    Hery di Kota Bogor, Senin, mengatakan pelantikan Hanafi sudah sesuai dengan rekomendasi Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin melalui surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12430/KPG.07/BKD tertanggal 13 November 2024.

    Hery mengatakan, tugas Hanafi ke depan tidak berbeda dengan sekda definitif. Apalagi menghadapi akhir tahun dan awal tahun, dan menghadapi transisi suksesi pergantian wali kota dan wakil wali kota, yang di dalamnya ada perubahan terutama rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) tahunan.

    “Visi misinya wali kota harus dikawal dengan baik, soal keuangan daerah, dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan yang terpenting sekda harus memastikan hubungan baik yang sudah terjalin dengan semua pentahelix(kolaborasi yang melibatkan lima komponen-red),” ucapnya.

    Selain itu, Hery mengatakan, sekda bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan tugas seluruh perangkat daerah (OPD), serta menjadi penghubung utama antara kepala daerah dengan jajaran birokrasi di bawahnya.

    “Tugas penting lainnya adalah memantau dan mengevaluasi implementasi berbagai kebijakan daerah untuk memastikan kebijakan tersebut terlaksana dengan baik dan mencapai hasil yang diharapkan,” kata Hery.

    Pj Sekda Kota Bogor Hanafi mengaku siap untuk menerjemahkan visi misi kepala daerah yang baru, dan menyusun RPJMD hingga RKPD. Kemudian mengamankannya dalam bentuk dokumen rencana kerja.

    “Kemudian tugas saya mengkomunikasikan internal birokrat dan eksternal keluar stakeholder, Forkopimda. Itu yang perlu dikomunikasikan pemerintah daerah melalui saya yang dibentuk menjadi Pj,” ujarnya.

    Pewarta: Shabrina Zakaria
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kesenian Hadrah Iringi Eri Cahyadi Nyoblos di TPS 4 Karah Bersama Keluarga

    Kesenian Hadrah Iringi Eri Cahyadi Nyoblos di TPS 4 Karah Bersama Keluarga

    Surabaya (beritajatim.com) – Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4, di Ketintang Permai, Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya.

    Lokasi TPS 4 dengan kediaman Eri berjarak sekitar 500 meter. Eri datang ke TPS bersama istrinya, Rini Indriyani serta dua anaknya, yakni Alfanana Puteri dan Rahmat Haidar Pasha, dengan berjalan kaki sambil diiringi hadrah.

    Eri dan keluarga tiba di TPS tepat pukul 08.00 WIB. Mereka turut mengantre untuk melakukan pencoblosan di bilik suara yang telah disediakan oleh petugas.

    Saat konferensi pers, Eri mengatakan bahwa Pilkada bukan ajang untuk mencari siapa yang paling hebat. Justru, kontestasi ini menjadi momen untuk menjaga kerukunan dalam membangun Surabaya.

    “Pilkada bukan untuk cari menang-menangan. Pilkada 2024 ini bagaimana kita menjadikan semua umat rukun dan membangun Kota Surabaya,” kata Eri, Rabu (27/11/2024).

    Ditanya soal program 100 hari kerja jika kembali terpilih menjadi Wali Kota Surabaya, Eri menuturkan bahwa dirinya tidak memiliki program tersebut. Sebab, seluruh program telah tersusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Surabaya hingga 2026.

    “Tidak ada program 100 hari kerja, karena sebenarnya program-program kami sudah masuk dalam RPJMD hingga 2026. Kami akan melanjutkan program tersebut, yang sempat tertunda karena pilkada juga maju di tahun 2024,” jelasnya.

    Ia mengaku, hal itulah yang menjadi salah satu alasan dirinya memutuskan maju kembali dalam Pilkada Surabaya 2024. Sebab, baginya semua harus tetap teruskan agar pembangunan Surabaya dapat berkelanjutan.

    “Program membangun Rumah Gen Z, Jalan Wiyung sampai Gresik dan lainnya itu semua tuntas 2026. Jadi, ini bukan program baru. Apa yang saya janjikan di 2021-2026, itu harus diteruskan kembali agar pembangunan ini berkelanjutan,” tandasnya. [ipl/aje]

  • Strategi Pemkab Kutai Timur Tingkatkan Jumlah Desa Maju

    Strategi Pemkab Kutai Timur Tingkatkan Jumlah Desa Maju

    Sangatta: Pemberdayaan masyarakat desa dalam Sustainable Development Goals (SDGs) adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. SDGs merupakan serangkaian tujuan yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan berkelanjutan.

    Itulah sebabnya, SDGs Desa bukan sekadar agenda pembangunan, tetapi juga refleksi dari cita-cita mulia untuk membangun Indonesia dari pinggiran. SDGs Desa menjadi kompas pembangunan yang holistik dan selaras dengan kearifan lokal.

    Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Timur, terus berupaya menguatkan desa. Di antaranya melalui program pembangunan desa jangka panjang. Program ini bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat dan kemandirian desa.  
     

    Upaya itu terbukti berhasil. Terlihat dari jumlah desa maju yang semakin bertambah. Jika pada 2020 hanya ada 37 desa, kemudian pada 2023 menjadi 69 desa. 

    Perkembangan juga terlihat pada data desa mandiri. Jika pada 2020 hanya berjumlah 10 desa saja, pada 2023 sudah ada 19 desa mandiri di Kabupaten Kutai Timur.

    Kepala DPMD Kabupaten Kutai Timur Muhammad Basuni mengatakan pemerintah daerah terus melakukan public hearing untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat desa yang akan disertakan dalam rancangan program atau dikenal sebagai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

    Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pun telah memenuhi alokasi dana desa (ADD) sebesar 10 persen atau sekitar Rp9,1 triliun yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    “Ini potensi sangat besar dan harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Kami menyadari bahwa tugas dari kepala desa ini sangat penting. Terutama dalam menggali potensi mereka, memberikan pelayanan ke masyarakat, hingga pengelolaan dana yang begitu besar. Maka, pemerintah daerah menaikkan tunjangan perangkat desa, kepala desa, BPD, lembaga desa, sampai kepada RT,” ujar Muhammad Basuni.

    Menurutnya, langkah tersebut adalah wujud apresiasi dari pemerintah daerah terhadap kerja perangkat desa. Dengan harapan, kinerjanya bisa menjadi lebih baik. 

    Kepala DPMD Kabupaten Kutai Timur Muhammad Basuni (Foto:Dok.Pemkab Kutai Timur)

    Pemerintah daerah juga memberikan kegiatan langsung kepada RT dalam bentuk kegiatan operasional dan pelatihan bagi masyarakat. Kemudian juga untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur yang kecil pada masyarakat yang bisa dicover di setiap RT. Nilainya sekitar Rp50 juta per tahun untuk setiap RT. Di Kabupaten Kutai Timur terdapat 1.650 RT. 

    Upaya berikutnya berupa bantuan untuk pengembangan usaha skala rumah dengan sasaran untuk UMKM, UP2K, dan lainnya. Langkah ini dimulai dari peningkatan kapasitas dan legalitas usaha, bantuan prasaran produksi, bantuan sarana usaha, dan bantuan modal usaha skala rumah tangga. 

    Selain itu diadakan peningkatan sarana/prasarana lingkungan RT dengan sasaran fasilitas umum RT dan infrastruktur dan sarana RT. Ada dua langkah dilakukan yakni rehabilitasi fasilitas umum di tingkat RT dan pengadaan inftrastruktur/sarana tingkat RT. Kegiatan yang bisa dibiayai sebesar Rp50 juta per RT yang telah diatur melalui Perbup Nomor 140/K.542/2024. 

    “Hasil kajian kami, peningkatan sarana/prasarana ini memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap perkembangan di tingkat RT. Oleh sebab itu, pemerintah daerah berkomitmen akan menambah nilainya untuk tahun depan. Kisarannya mungkin Rp100 juta. Ini kita akan atur kembali. Paling tidak, sebagai tindak lanjut terhadap nilai Rp50 juta tahun ini. Tahun depan penggunaannya akan kita perluas,” ucapnya.

    Setelah semua pelatihan diberikan, kata Basuni, pihaknya juga akan memberikan penyediaan bantuan untuk sarana-sarananya. Kemudian, bantuan pemasarannya dalam pengembangan ekonomi di desa.

    Dengan visi menjadikan desa yang memiliki jiwa entrpreneur, Pemkab Kutai Timur berharap, desa bisa memperoleh pendapatannya sendiri dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga dana yang dikucurkan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

    Selain itu, tenaga kerja yang dipersiapkan berasal dari putra putri daerah agar tidak ada lagi pengangguran di desa. Program ini adalah langkah ke depan sebagai wujud investasi. Terlebih tahun ini ada peningkatan kapasitas kepala desa, BPD, sekretaris, lembaga, dan BUMDes.

    Pihaknya juga akan melindungi para perangkat desa agar investasi tersebut tidak sia-sia karena penggantian perangkat desa. Caranya, dengan memformulasi peraturan yang melindungi mereka. Melalui pergub yang memuat tentang NIPD atau nomor induk perangkat desa selayaknya NIP dalam lingkup PNS.
     

    Pemkab Kutai Timur juga akan membuat aturan agar kepala desa tidak mudah diberhentikan, yaitu dengan membuat standar dalam kinerja dan keaktifan mereka.

    “Kemudian dalam perekrutannya kita juga akan membuat tim independen untuk melakukan itu. Sehingga yang diperoleh nanti adalah perangkat desa yang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang memadai untuk mendukung visi-visi daripada desa ini,” katanya.

    Pemkab Kutai Timur juga telah meluncurkan aplikasi Sipades versi 3.0, yang merupakan aplikasi berbasis web untuk pencatatan administrasi aset desa mulai dari perencanaan, pengadaan, penatausahaan sampai dengan penyajian laporan yang dilengkapi kodefikasi dan labelisasi aset desa. Tujuannya untuk keseragaman agar terwujud tertib administrasi pengelolaan aset desa. Perhatian yang besar terhadap aset desa dilakukan karena bisa meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa serta meningkatkan pendapatan desa. 

    Maka dari itu, ia ingin agar aset-aset yang dimiliki oleh desa ini harus dikelola dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemerintah desa dengan melibatkan masyarakat. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan pada UU No.6 Tahun 2014, bahwa pengelolaan aset desa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa di samping meningkatkan pendapatan desa.

    Progres lainnya yang sudah terlihat dari usaha beberapa tahun terakhir ini adalah penurunan jumlah desa tertinggal. Jika pada 2020 terdapat 22 desa tertinggal, pada 2023 tidak ada lagi desa tertinggal. Begitu pula dengan jumlah desa berkembang yang berjumlah 70 desa pada 2020, menjadi 51 desa pada 2023.

    Seiring dengan itu, jumlah desa maju semakin bertambah. Pada 2020, hanya ada 37 desa maju. Pada 2021 menjadi 55, kemudian pada 2022 menjadi 61, dan pada 2023 menjadi 69 desa. 

    Perkembangan juga terlihat pada data desa mandiri. Jika pada 2020 hanya berjumlah 10 desa, pada 2021 bertambah menjadi 15 desa, kemudian pada 2022 menjadi 18, dan 2023 sudah ada 19 desa mandiri di Kabupaten Kutai Timur.

    Sangatta: Pemberdayaan masyarakat desa dalam Sustainable Development Goals (SDGs) adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. SDGs merupakan serangkaian tujuan yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan berkelanjutan.
     
    Itulah sebabnya, SDGs Desa bukan sekadar agenda pembangunan, tetapi juga refleksi dari cita-cita mulia untuk membangun Indonesia dari pinggiran. SDGs Desa menjadi kompas pembangunan yang holistik dan selaras dengan kearifan lokal.
     
    Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Timur, terus berupaya menguatkan desa. Di antaranya melalui program pembangunan desa jangka panjang. Program ini bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat dan kemandirian desa.  
     

    Upaya itu terbukti berhasil. Terlihat dari jumlah desa maju yang semakin bertambah. Jika pada 2020 hanya ada 37 desa, kemudian pada 2023 menjadi 69 desa. 
    Perkembangan juga terlihat pada data desa mandiri. Jika pada 2020 hanya berjumlah 10 desa saja, pada 2023 sudah ada 19 desa mandiri di Kabupaten Kutai Timur.
     
    Kepala DPMD Kabupaten Kutai Timur Muhammad Basuni mengatakan pemerintah daerah terus melakukan public hearing untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat desa yang akan disertakan dalam rancangan program atau dikenal sebagai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
     
    Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pun telah memenuhi alokasi dana desa (ADD) sebesar 10 persen atau sekitar Rp9,1 triliun yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
     
    “Ini potensi sangat besar dan harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Kami menyadari bahwa tugas dari kepala desa ini sangat penting. Terutama dalam menggali potensi mereka, memberikan pelayanan ke masyarakat, hingga pengelolaan dana yang begitu besar. Maka, pemerintah daerah menaikkan tunjangan perangkat desa, kepala desa, BPD, lembaga desa, sampai kepada RT,” ujar Muhammad Basuni.
     
    Menurutnya, langkah tersebut adalah wujud apresiasi dari pemerintah daerah terhadap kerja perangkat desa. Dengan harapan, kinerjanya bisa menjadi lebih baik. 
     

    Kepala DPMD Kabupaten Kutai Timur Muhammad Basuni (Foto:Dok.Pemkab Kutai Timur)
     
    Pemerintah daerah juga memberikan kegiatan langsung kepada RT dalam bentuk kegiatan operasional dan pelatihan bagi masyarakat. Kemudian juga untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur yang kecil pada masyarakat yang bisa dicover di setiap RT. Nilainya sekitar Rp50 juta per tahun untuk setiap RT. Di Kabupaten Kutai Timur terdapat 1.650 RT. 
     
    Upaya berikutnya berupa bantuan untuk pengembangan usaha skala rumah dengan sasaran untuk UMKM, UP2K, dan lainnya. Langkah ini dimulai dari peningkatan kapasitas dan legalitas usaha, bantuan prasaran produksi, bantuan sarana usaha, dan bantuan modal usaha skala rumah tangga. 
     
    Selain itu diadakan peningkatan sarana/prasarana lingkungan RT dengan sasaran fasilitas umum RT dan infrastruktur dan sarana RT. Ada dua langkah dilakukan yakni rehabilitasi fasilitas umum di tingkat RT dan pengadaan inftrastruktur/sarana tingkat RT. Kegiatan yang bisa dibiayai sebesar Rp50 juta per RT yang telah diatur melalui Perbup Nomor 140/K.542/2024. 
     
    “Hasil kajian kami, peningkatan sarana/prasarana ini memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap perkembangan di tingkat RT. Oleh sebab itu, pemerintah daerah berkomitmen akan menambah nilainya untuk tahun depan. Kisarannya mungkin Rp100 juta. Ini kita akan atur kembali. Paling tidak, sebagai tindak lanjut terhadap nilai Rp50 juta tahun ini. Tahun depan penggunaannya akan kita perluas,” ucapnya.
     
    Setelah semua pelatihan diberikan, kata Basuni, pihaknya juga akan memberikan penyediaan bantuan untuk sarana-sarananya. Kemudian, bantuan pemasarannya dalam pengembangan ekonomi di desa.
     
    Dengan visi menjadikan desa yang memiliki jiwa entrpreneur, Pemkab Kutai Timur berharap, desa bisa memperoleh pendapatannya sendiri dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga dana yang dikucurkan dapat dimanfaatkan secara maksimal.
     
    Selain itu, tenaga kerja yang dipersiapkan berasal dari putra putri daerah agar tidak ada lagi pengangguran di desa. Program ini adalah langkah ke depan sebagai wujud investasi. Terlebih tahun ini ada peningkatan kapasitas kepala desa, BPD, sekretaris, lembaga, dan BUMDes.
     
    Pihaknya juga akan melindungi para perangkat desa agar investasi tersebut tidak sia-sia karena penggantian perangkat desa. Caranya, dengan memformulasi peraturan yang melindungi mereka. Melalui pergub yang memuat tentang NIPD atau nomor induk perangkat desa selayaknya NIP dalam lingkup PNS.
     

    Pemkab Kutai Timur juga akan membuat aturan agar kepala desa tidak mudah diberhentikan, yaitu dengan membuat standar dalam kinerja dan keaktifan mereka.
     
    “Kemudian dalam perekrutannya kita juga akan membuat tim independen untuk melakukan itu. Sehingga yang diperoleh nanti adalah perangkat desa yang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang memadai untuk mendukung visi-visi daripada desa ini,” katanya.
     
    Pemkab Kutai Timur juga telah meluncurkan aplikasi Sipades versi 3.0, yang merupakan aplikasi berbasis web untuk pencatatan administrasi aset desa mulai dari perencanaan, pengadaan, penatausahaan sampai dengan penyajian laporan yang dilengkapi kodefikasi dan labelisasi aset desa. Tujuannya untuk keseragaman agar terwujud tertib administrasi pengelolaan aset desa. Perhatian yang besar terhadap aset desa dilakukan karena bisa meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa serta meningkatkan pendapatan desa. 
     
    Maka dari itu, ia ingin agar aset-aset yang dimiliki oleh desa ini harus dikelola dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemerintah desa dengan melibatkan masyarakat. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan pada UU No.6 Tahun 2014, bahwa pengelolaan aset desa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa di samping meningkatkan pendapatan desa.
     
    Progres lainnya yang sudah terlihat dari usaha beberapa tahun terakhir ini adalah penurunan jumlah desa tertinggal. Jika pada 2020 terdapat 22 desa tertinggal, pada 2023 tidak ada lagi desa tertinggal. Begitu pula dengan jumlah desa berkembang yang berjumlah 70 desa pada 2020, menjadi 51 desa pada 2023.
     
    Seiring dengan itu, jumlah desa maju semakin bertambah. Pada 2020, hanya ada 37 desa maju. Pada 2021 menjadi 55, kemudian pada 2022 menjadi 61, dan pada 2023 menjadi 69 desa. 
     
    Perkembangan juga terlihat pada data desa mandiri. Jika pada 2020 hanya berjumlah 10 desa, pada 2021 bertambah menjadi 15 desa, kemudian pada 2022 menjadi 18, dan 2023 sudah ada 19 desa mandiri di Kabupaten Kutai Timur.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)