Topik: RPJMD

  • Gelar Perkara Bocornya Soda Api Telah Selesai, Polisi Segera Umumkan Tersangka

    Gelar Perkara Bocornya Soda Api Telah Selesai, Polisi Segera Umumkan Tersangka

    JABAR EKSPRES – Jajaran Kepolisian Resort Cimahi telah selesai melaksanakan gelar perkara insiden bocornya truk pembawa cairan kimia berjenis caustic soda liquid di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Selasa (24/12/2024) lalu.

    Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Cimahi, Ipda Bayu Subakti menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan titik terang terkait penyebab bocornya truk pembawa cairan kimia ini di Kabupaten Bandung Barat.

    “Kami sudah melakukan gelar perkara, dugaan awal penyebab kebocoran itu dari pipa di bawah tangki mobil yang tertutup ban serep,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2025).

    BACA JUGA: Badan Kehormatan DPRD Banjar Angkat Bicara Soal Pelanggaran Kode Etik

    Ia menambahkan, kesimpulan penyebab pasti kebocoran truk tersebut menunggu hasil pemeriksaan saksi dan ahli pada proses investigasi yang tengah dilakukan.

    “Untuk detailnya kami mohon waktu karena perlu pendalaman dari para ahli. Kita periksa 15 saksi mulai dari korban, terlapor, pemilik perusahaan, dan ahli,” katanya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, untuk saat ini peristiwa kasus bocornya cairan kimia tersebut telah naik statusnya dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

    BACA JUGA: DPRD Cimahi Targetkan 22 Raperda Tuntas di 2025, Fokus pada Sinkronisasi RPJMD dengan Janji Politik

    “Kami sudah menaikkan tahap penyelidikan kasus tumpahan cairan kimia itu menjadi penyidikan. Pasti nanti ada penetapan tersangka, namun kami harus menetapkan mekanisme sesuai prosedur penyidikan,” katanya.

    Ia menegaskan, saat ini sopir truk tangki berinisial WG yang mengendarai truk pembawa cairan kimia berjenis soda api tersebut masih status saksi dan wajib lapor.

    “Dugaan pelanggarannya itu Pasal 310 ayat 1 dan 2 yaitu kecelakaan yang menyebabkan kerugian materi dan luka. Untuk sopir saat ini berstatus saksi dengan ketentuan wajib lapor,” tandasnya.

    BACA JUGA: Pelaku UMKM Merapat! Begini Cara Daftar Bansos BPUM Rp2,4 Juta Terbaru 2025

    Sekedar diketahui, sebanyak 500 lebih kendaraan rusak serta 100 pengendara mengalami luka-luka usai terkena cairan kimia Coustic Soda Liquid NaOH-48 persen atau biasa disebut soda api yang tumpah di sepanjang Jalan Raya Padalarang-Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat.

    Cairan berbahaya tersebut diproduksi oleh perusahaan kertas PT Pindo Deli di Karawang, Jawa Barat. Lalu, cairan itu diangkut menggunakan kendaraan tangki milik CV Yasin Multi Pratama berukuran 20.000 liter dengan tujuan Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.

  • Badan Kehormatan DPRD Banjar Angkat Bicara Soal Pelanggaran Kode Etik

    Badan Kehormatan DPRD Banjar Angkat Bicara Soal Pelanggaran Kode Etik

    JABAR EKSPRES – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjar, Sutopo, memberikan pernyataan mengenai kasus yang melibatkan anggota DPRD Banjar dari Fraksi PDI Perjuangan, Nasanto, yang dilaporkan oleh istri sahnya terkait masalah dugaan perzinahan.

    Sutopo menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil laporan dari kepolisian sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

    Hingga saat ini, Sutopo mengungkapkan bahwa Badan Kehormatan belum menerima laporan resmi dari istri sah Nasanto, yang berinisial ‘U’, mengenai dugaan pelanggaran kode etik.

    BACA JUGA: Cair Lagi Saldo Gratis Rp140.000 dari Aplikasi Resmi & Cepat Transfer Ke Akun

    “Sampai saat ini kami di BK belum menerima laporan dari yang bersangkutan (U). Kami akan menunggu hasil dari pihak kepolisian sebagai rujukan untuk tindak lanjut di BK DPRD Banjar,” ujar Sutopo melalui sambungan telepon pada Kamis, 2 Januari 2025.

    Sutopo menjelaskan bahwa langkah yang dapat diambil oleh Badan Kehormatan terkait kasus ini terbatas pada pembuatan rekomendasi.

    “Jadi, badan kehormatan (BK) DPRD itu tidak bisa mengambil keputusan tapi membuat rekomendasi. Baik itu kepada ketua DPRD yang mungkin ditindaklanjuti lagi ke partai,” tambahnya.

    BACA JUGA: DPRD Cimahi Targetkan 22 Raperda Tuntas di 2025, Fokus pada Sinkronisasi RPJMD dengan Janji Politik

    Sementara itu, Nova Chalima Girsang, kuasa hukum ‘U’, menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Nasanto telah melanggar norma-norma moral, kode etik, dan peraturan tata tertib anggota DPRD.

    “Bahwa yang dilakukan oleh yang bersangkutan (N) selaku anggota DPRD Kota Banjar, telah melanggar kepatuhan terhadap moral, kode etik, atau peraturan tata tertib anggota DPRD, yang seharusnya menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas wakil rakyat,” kata Nova.

    Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar berinisial ‘N’ dilaporkan oleh istri sahnya berinisial ‘U’ ke pihak kepolisian.

    BACA JUGA: Pelaku UMKM Merapat! Begini Cara Daftar Bansos BPUM Rp2,4 Juta Terbaru 2025

    Laporan ini berkaitan dengan dugaan bahwa Nasanto diduga telah berzina dan akhirnya menikah siri dengan seorang wanita lain (WIL).

    Pada hari Kamis, 2 Januari 2025, U bersama anaknya didampingi pengacara mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjar untuk mengajukan laporan.

  • Wamenpar: Pariwisata Kepri potensial meningkatkan kunjungan wisman

    Wamenpar: Pariwisata Kepri potensial meningkatkan kunjungan wisman

    Kita ketahui bersama, ada tiga pintu masuk utama wisman ke Indonesia, yaitu Bali, Jakarta, dan Kepri.

    Tanjungpinang (ANTARA) – Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menyampaikan dunia pariwisata di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sangat potensial untuk terus meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara atau wisman ke tanah air.

    “Kita ketahui bersama, ada tiga pintu masuk utama wisman ke Indonesia, yaitu Bali, Jakarta, dan Kepri,” kata Wamenpar usai menyambut kunjungan wisman perdana dari Singapura, di Pelabuhan Bandar Bintan Telani (BBT) Lagoi, Kabupaten Bintan, Kepri, Rabu.

    Ia optimistis kunjungan wisman Kepri ke depan akan terus meningkat, karena daerah itu memiliki beragam destinasi wisata unggulan, seperti di Bintan yang terdapat banyak pantai dengan hamparan pasir putih halus dan air laut yang jernih.

    Kemudian, ada pula objek wisata sejarah, budaya, dan religi di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang. Lalu, aneka makanan khas laut yang menggugah selera pengunjung, misalnya gonggong.

    “Saya baru pertama kali datang ke Penyengat dan Bintan. Keduanya luar biasa bagus dan indah untuk dikunjungi wisatawan,” ujarnya pula.

    Dengan potensi wisata yang ada, Wamenpar optimistis banyak wisatawan yang masuk ke Indonesia melalui Kepri, sehingga target Kemenpar untuk kunjungan wisman tahun 2025 yang berkisar antara 14 juta sampai 16 juta orang itu dapat tercapai.

    “Kami percaya kunjungan wisman awal sampai akhir tahun 2025 bisa mencapai target Kemenpar,” kata dia pula.

    Wamenpar juga mengapresiasi kunjungan wisman perdana di Bintan yang berasal dari berbagai negara, seperti Singapura, Amerika Serikat, Rusia, dan Jepang. Kedatangan wisman itu disambut meriah dengan pemberian buket bunga dan pemakaian tanjak atau penutup kepala khas Melayu Kepri.

    Ia menyebut wisman yang datang ke Bintan di awal tahun ini rata-rata akan tinggal selama empat hari tiga malam untuk menikmati ragam pariwisata di pulau tersebut.

    “Harapannya ke depan wisman yang tinggal di Bintan lebih lama, sehingga uang yang dibelanjakan lebih banyak guna meningkatkan perekonomian daerah,” ujarnya.

    Selain itu, Ni Luh Puspa juga menyarankan pemda Kepri dan Bintan khususnya memperbanyak atraksi-atraksi wisata dalam rangka menarik minat kunjungan turis asing.

    Hingga Oktober 2024, angka kunjungan wisman ke Kepri mencapai 1,3 juta orang dari total target 1,4 juta orang, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Kepri.

    Wamenpar saat menyambut wisman perdana di Bintan didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Bupati Bintan Robby Kurniawan serta unsur forkopimda setempat.

    Pewarta: Ogen
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jelang Penetapan Gubernur dan Bupati Terpilih, Khofifah Bertemu Warsubi di Jombang

    Jelang Penetapan Gubernur dan Bupati Terpilih, Khofifah Bertemu Warsubi di Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Jelang penetapan bupati/wakil bupati dan gubernur/wakil gubernur terpilih, Khofifah Indar Parawansa bertemu dengan Warsubi, Sabtu (28/12/2024).

    Pertemuan tersebut dikemas dalam ‘Tasyakuran dan Doa Bersama Pemenangan Khofifah-Emil di Jl KH Hasyim Asyari, Geneng, Kelurahan Jombatan Kecamatan/Kabupaten Jombang.

    Selain Khofifah dan Warsubi, turut hadir beberapa anggota DPRD Jombang, termasuk Wakil Ketua DPRD Jombang M Syarif Hidayatulloh, tim pemenangan daerah dan saksi. Tentu saja, Cawabup Jombang KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman juga hadir dalam acara ini.

    “Alhamdulillah hari ini bisa menghadiri tasyakuran ibu calon Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Mohon doa restu kepada masyarakat Jawa Timur khususnya Jombang agar beliau diberikan kelancaran dan keselamatan dalam memimpin Jatim,” ujar Warsubi.

    Selaras dengan itu, sebagai bagian dari Pemprov Jatim, pemenang Pilkada Jombang 2024 Warsubi menegaskan komitmennya membangun Jombang lebih sejahtera. Ia menegaskan, akan bersinergi dengan Pemprov Jatim dalam melaksanakan bhakti 9 yang merupakan program unggulan Khofifah-Emil di bidang kesejahteraan warga, kesehatan, hingga transportasi maju di Jawa Timur.

    “Sinergis dengan arah dan kebijakan Bapak Presiden Prabowo, Bupati Jombang nantinya akan menyelaraskan program dengan Pemprov Jawa Timur yang memang telah mengacu pada RPJP Nasional,” tambahnya.

    Warsubi mengaku, sudah menjalin silaturahmi dengan Gubernur terpilih Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk menerima arahan mengenai program Pemprov Jatim yang akan di-implementasikan di Jombang.

    Dijelaskan, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Jombang secara teknokratik telah mengacu pada RPD Jatim. Dengan masa jabatan Gubernur baru nanti, ia akan menyeleraskan dan mengikuti RPJMD jatim 2025-2030, sebagai dasar bagi penyusunan RPJMD Kab jombang yang akan diintegrasikan dalam visi misi.

    Tasyakuran dan Doa Bersama Pemenangan Khofifah-Emil di Jombang

    ”Visi – misi seluruh calon kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota juga diwajibkan mengacu pada RPJP nasional, sehingga tidak sulit untuk mensinergikan strategi dan arah kebijakan serta program provinsi dan kabupaten. Karena kita semua tegak lurus dengan yang dicita-citakan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran,” tandasnya.

    Tak hanya itu, Warsubi juga akan memperkuat sinergitas dengan seluruh stakeholer di Jombang mulai Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh pihak guna membangun Jombang lebih sejahtera.

    ”Kita akan rangkul semua stakeholder untuk membangun Jombang. Mohon doa restunya, agar pengabdian kami bersama Gus Salman mendapat ridla Allah SWT,” pungkas mantan Kades (Kepala Desa) Mojokrapak Kecamatan Tembelang tiga periode ini. [suf]

  • Gus Muhdlor Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Hakim: Kemajuan Infrastruktur Sidoarjo Ringankan Hukuman – Halaman all

    Gus Muhdlor Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Hakim: Kemajuan Infrastruktur Sidoarjo Ringankan Hukuman – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

    TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO – Mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor divonis 4 tahun 6 bulan atas kasus korupsi pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo.

    Putusan hakim tersebut jauh di bawah tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 6 tahun 4 bulan.

    Dalam pertimbangan hakim, kinerja Gus Muhdlor dalam membangun berbagai infrastruktur dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sidoarjo membuatnya mendapatkan keringanan hukuman.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama 4 tahun 6 bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani, Senin(23/12/2024) di Pengadilan Tipikor, Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.

    Hakim menyatakan sejumlah pertimbangan yang membuat hukuman untuk Gus Muhdlor menjadi lebih ringan. Yakni, sebelumnya tidak pernah dihukum, berkelakuan baik, dan selama kepemimpinannya di Sidoarjo, Gus Muhdlor telah banyak berkontribusi untuk kemajuan daerah.

    “Terdakwa telah berhasil membangun infrastruktur untuk Sidoarjo dan meningkatkan pendapatan daerah. Dari sebelumnya hanya Rp 800-900 miliar hingga Rp 1,2 triliun,” kata Hakim Ni Putu Sri Indayani.

    Dalam sidang sebelumnya, Gus Muhdlor dalam pledoinya memang membeberkan Indikator Kinerja Utama (IKU) di akhir jabatannya sebagai bupati menunjukkan penilaian yang baik, bahkan melampaui target di tahun 2026.

    Nilai indeks infrastruktur pada 2023 mencapai 0,843 poin, jauh melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dicanangkan di tahun 2026 yang ditetapkan sebesar 0,796 poin.

    Lalu indeks kemiskinan tercatat 5,00 poin pada 2023, lebih baik dari target tahun 2026. Selanjutnya Pertumbuhan ekonomi Sidoarjo mencapai 6,16 poin, melampaui target tahun 2026 yang hanya 5,53 poin.

    Kemudian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2023 tercatat 81,88 poin, melebihi target 81,62 poin yang ditetapkan untuk tahun 2026.

    Gus Muhdlor juga menegaskan bahwa selama kepemimpinannya hingga tahun 2023, pendapatan pajak daerah terus mengalami kenaikan signifikan.

    “Di tahun 2020 realisasi penerimaan pajak hanya mencapai 929 miliar rupiah. Di tahun 2021 periode saya memimpin sebagai Bupati Sidoarjo naik menjadi 1 triliun rupiah. Naik lagi di Tahun 2022, meningkat lagi menjadi 1,215 triliun rupiah. Dan di tahun 2023 mencapai 1,3 triliun rupiah. Total kenaikan sejak 2020 hingga 2023 mencapai lebih dari 40 persen, setara dengan 373 miliar rupiah,” kata Gus Muhdlor dalam pledoi.

    Selain vonis kurungan penjara, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda kepada Gus Muhdlor sebesar Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara serta membayar uang pengganti sebesar Rp 1,4 miliar. 

    Dua jam sebelum sidang mulai, berbagai elemen masyarakat sudah hadir di Pengadilan Tipikor PN Surabaya di Jalan Juanda, Sidoarjo.

    Mereka yakin bahwa Gus Muhdlor yang tak tahu apa-apa perkara insentif justru tersandung hukum gegara ulah anak buahnya.

    Kuasa Hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin mengatakan pihaknya masih pikir-pikir dengan putusan tersebut.

    Sejak awal pihaknya berkeyakinan bahwa JPU tidak bisa membuktikan kesalahan Gus Muhdlor di persidangan.

    “Namun, kami tetap menghormati keputusan majelis hakim. Kami juga punya beberapa catatan, ada yang menurut kami tidak tepat, ada fakta persidangan yang berbeda dengan yang dibacakan majelis hakim. Kami masih pikir-pikir apakah melakukan upaya hukum (banding) selanjutnya atau tidak. Tapi Insya Allah kami punya materi untuk melakukan banding, kita masih diskusikan dengan terdakwa,” kata Mustofa.

  • Ini Pertimbangan Hakim Hukum Gus Muhdlor 4,5 Tahun

    Ini Pertimbangan Hakim Hukum Gus Muhdlor 4,5 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) — Majelis hakim yang diketuai Ni Putu Sri Indayani menjatuhkan hukuman empat tahun enam bulan pada mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin (23/12/2024).

    Gus Mohdlad dinyatakan bersalah karena melakukan pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo. Putusan hakim tersebut jauh di bawah tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 6 tahun 4 bulan.

    Dalam pertimbangan hakim disebutkan, kinerja Gus Muhdlor dalam membangun berbagai infrastruktur dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sidoarjo membuatnya mendapatkan keringanan hukuman.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama 4 tahun 6 bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani, Senin, 23 Desember 2024 di Pengadilan Tipikor, Juanda, Sidoarjo, Senin (23/12/2024).

    Hakim menyatakan sejumlah pertimbangan yang membuat hukuman untuk Gus Muhdlor menjadi lebih ringan. Yakni, sebelumnya tidak pernah dihukum, berkelakukan baik, dan selama kepemimpinannya di Sidoarjo, Gus Muhdlor telah banyak berkontribusi untuk kemajuan daerah.

    “Terdakwa telah berhasil membangun infrastruktur untuk Sidoarjo dan meningkatkan pendapatan daerah. Dari sebelumnya hanya Rp 800-900 miliar hingga Rp1,2 triliun,” kata Hakim Ni Putu Sri Indayani.

    Sebelumnya, Gus Muhdlor dalam pleidoinya memang membeberkan Indikator Kinerja Utama (IKU) di akhir jabatannya sebagai bupati menunjukkan penilaian yang baik, bahkan melampaui target di tahun 2026. Nilai indeks infrastruktur pada 2023 mencapai 0,843 poin, jauh melampaui target RPJMD yang dicanangkan di tahun 2026 yang ditetapkan sebesar 0,796 poin.

    Lalu indeks kemiskinan tercatat 5,00 poin pada 2023, lebih baik dari target tahun 2026. Selanjutnya Pertumbuhan ekonomi Sidoarjo mencapai 6,16 poin, melampaui target tahun 2026 yang hanya 5,53 poin. Kemudian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2023 tercatat 81,88 poin, melebihi target 81,62 poin yang ditetapkan untuk tahun 2026.

    Gus Muhdlor juga menegaskan bahwa selama kepemimpinannya hingga tahun 2023, pendapatan pajak daerah terus mengalami kenaikan signifikan.

    “Di tahun 2020 realisasi penerimaan pajak hanya mencapai 929 miliar rupiah. Di tahun 2021 periode saya memimpin sebagai Bupati Sidoarjo naik menjadi Rp1 triliun. Naik lagi di tahun 2022, meningkat lagi menjadi Rp1,215 triliun dan di tahun 2023 mencapai Rp1,3 triliun. Total kenaikan sejak 2020 hingga 2023 mencapai lebih dari 40 persen, setara dengan Rp373 miliar,” kata Gus Muhdlor dalam pleidoi.

    Selain vonis kurungan penjara, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda kepada Gus Muhdlor sebesar Rp300 juta subsider 6 bulan penjara serta membayar uang pengganti sebesar Rp1,4 miliar. Saat hakim membacakan putusan, Gus Muhdlor terlihat berdiri tegar.

    Dalam sidang putusan tersebut, dukungan terhadap Gus Muhdlor begitu besar. Dua jam sebelum sidang mulai, berbagai elemen masyarakat sudah hadir di Pengadilan Tipikor PN Surabaya di Jalan Juanda, Sidoarjo. Mereka yakin bahwa Gus Muhdlor yang tak tahu apa-apa perkara insentif justru tersandung hukum gegara ulah anak buahnya.

    Kuasa Hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin mengatakan pihaknya masih pikir-pikir dengan putusan tersebut. Sejak awal pihaknya berkeyakinan bahwa JPU tidak bisa membuktikan kesalahan Gus Muhdlor di persidangan.

    “Namun, kami tetap menghormati keputusan majelis hakim. Kami juga punya beberapa catatan, ada yang menurut kami tidak tepat, ada fakta persidangan yang berbeda dengan yang dibacakan majelis hakim. Kami masih pikir-pikir apakah melakukan upaya hukum (banding) selanjutnya atau tidak. Tapi Insya Allah kami punya materi untuk melakukan banding, kita masih diskusikan dengan terdakwa,” kata Mustofa. [uci/beq]

  • Kepala BPSDM tekankan pentingnya skill kepemimpinan bagi ASN

    Kepala BPSDM tekankan pentingnya skill kepemimpinan bagi ASN

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono menekankan pentingnya skill kepemimpinan bagi pejabat aparatur.

    Hal itu disampaikannya saat menutup Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) di Gedung F Kantor BPSDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta, Jumat.

    Menurutnya, keahlian tersebut akan membantu aparatur dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang diemban. Dia menambahkan dalam konteks tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah menulis buku berjudul “Paradoks Indonesia dan Solusinya”.

    Salah satu poin yang termuat dalam buku tersebut yakni perlunya semua pihak untuk bersiap menghadapi perang. Adapun perang dalam konteks tersebut dapat dimaknai secara luas.

    “Misalnya perang tarif, perang harga, perang investasi, perang insentif. Itu kan basically adalah perang, berkompetisi. Maka kita harus siap diri untuk berkompetisi dengan berbagai negara di dunia, termasuk kalau di daerah ya antara pemerintah daerah,” kata Sugeng dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Sugeng menekankan sebagai bangsa yang besar, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pangsa pasar komoditas. Berbagai kekayaan alam yang dimiliki Indonesia semestinya dapat dikelola dengan baik secara mandiri oleh bangsa.

    Oleh karena itu, kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan swasembada pangan menjadi relevan.

    “Di situlah peran para pemimpin. Baik itu dilihat dari [pejabat] pengawas, administrator, apalagi bagi pimpinan kita. Kita punya tugas untuk membuat organisasi yang kita pimpin memahami beberapa situasi tadi, permasalahan. Memahami apa yang kita hadapi dan ancaman ke depan,” imbuhnya.

    Ia mengungkapkan dalam waktu dekat Indonesia memiliki momentum berharga dalam memajukan pembangunan nasional. Pasalnya, pada 2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bakal disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

    Dalam konteks ini, Sugeng meminta para aparatur di lingkup Kemendagri untuk turut serta dalam memastikan kebijakan nasional terselenggara dengan baik di daerah.

    “Kita harus memastikan bahwa agenda besar kita sampai 2045. Tentu upaya itu membutuhkan sekali lagi kesadaran kolektif dan kita semua di Kementerian Dalam Negeri, sesuai dengan tugas kewenangan kita masing-masing,” pungkas Sugeng.

    Adapun diklat tersebut diikuti 80 peserta yang merupakan pejabat aparatur di lingkup Kemendagri.

    Hadir pada forum tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Inovasi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Hyronimus Rowa, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Suryawan Hidayat, Sekretaris Korpri Kemendagri Belly Isnaeni, dan Plh. Kepala Pusat (Kapus) Pengembangan Kompetensi Manajemen Kepemimpinan BPSDM Kemendagri Tutik Lestari.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dukung Visi Kota Global, Jakarta Torehkan 102 Kerja Sama Baru di 2024

    Dukung Visi Kota Global, Jakarta Torehkan 102 Kerja Sama Baru di 2024

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sepanjang 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencatatkan total 102 kerja sama dan kesepakatan, yang meliputi kolaborasi dalam negeri maupun luar negeri. Langkah ini menegaskan komitmen Jakarta untuk memperkuat posisinya sebagai kota global.

    Pada kegiatan Grand Design Kerja Sama Jakarta Tahun 2025-2045 bertajuk Jatidiri Nusantara Meretas Megapolis Global di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (19/12), Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengapresiasi pencapaian ini dan menekankan pentingnya kolaborasi dalam transformasi Jakarta menjadi kota global.

    “Era sekarang adalah era kolaborasi. Dengan kepindahan ibu kota negara ke IKN, Jakarta akan naik kelas sebagai kota global yang diperhitungkan,” ujarnya.

    Dalam rangka mendukung visi tersebut, Pemprov DKI Jakarta menyusun Grand Design Kerja Sama 2025-2045, yang mengintegrasikan berbagai dokumen strategis seperti RPJMD dan RTRW. Grand Design ini diharapkan menjadi peta jalan untuk memastikan keberlanjutan kolaborasi yang telah dibangun.

    Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, Marulina Dewi, menambahkan salah satu manfaat dari kerja sama ini adalah peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta.

    Salah satu bentuknya antara lain, empat ASN telah dikirim ke New York untuk mempelajari pengelolaan kota. Ada juga yang dikirim ke Belanda untuk mempelajari penanggulangan banjir dan restorasi sungai.

    Di samping itu, Pemprov DKI Jakarta telah menginisiasi kerja sama dengan 23 negara dalam konsep ‘sister city’, yang mencakup berbagai sektor strategis. Penambahan Provinsi Jeju, Korea Selatan, sebagai sister city baru-baru ini, menjadikan total 23 sister city yang dimiliki Jakarta, termasuk Paris, Tokyo, Bangkok, dan Jeddah.

    “Pada tahun 2024 kita menambah satu sister city lagi, yaitu Provinsi Jeju Island. Kerja sama ini telah mendapat persetujuan dari Kemendagri dan Kemenlu. Total pada tahun 2024, ada 23 kerja sama sister city yang telah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta,” kata Marulina.

    Di sektor pendidikan, Pemprov DKI bekerja sama dengan Hiroshima Global Academy (HIGA) di Jepang, dengan rencana mengirim empat siswa setiap tahunnya selama lima tahun ke depan. Kerja sama ini dirancang untuk membekali generasi muda Jakarta dengan wawasan global.

    Di bidang kesehatan, keberhasilan tercatat melalui program ‘Hospital Improvement for Green and Just Recovery’ bekerja sama dengan C40 Cities Finance Facility. Program ini berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca di 27 RSUD di Jakarta melalui penggunaan energi terbarukan dan efisiensi energi.

    Tidak hanya bertumpu pada kerja sama internasional, Pemprov DKI juga mempererat sinergi dengan 19 lembaga nasional dan daerah lainnya. Kolaborasi ini mencakup alokasi bantuan keuangan kepada delapan daerah sekitar Jakarta untuk penataan dokumen kependudukan, yang bertujuan mendukung pembangunan terpadu di wilayah aglomerasi.

    “Harapannya, kerja sama luar negeri ini dapat terus mendorong peningkatan ranking Jakarta sebagai kota global,” pungkas Marulina.

    Dengan 102 kerja sama yang telah dicapai, Jakarta menunjukkan bahwa kolaborasi adalah kunci untuk menciptakan perubahan yang signifikan. Pemprov DKI optimistis langkah ini akan memberikan dampak positif nyata, tidak hanya untuk Jakarta tetapi juga untuk Indonesia secara keseluruhan.

    Dengan momentum ini, Jakarta siap melangkah lebih jauh, memperkuat posisinya sebagai kota kolaborasi yang tidak hanya menjadi pusat ekonomi, tetapi juga simbol inovasi dan kemajuan.

    (rir/rir)

  • Gus Muhdlor Terisak Bacakan Pleidoi, Berharap Bebas dari Tuntutan Hukum

    Gus Muhdlor Terisak Bacakan Pleidoi, Berharap Bebas dari Tuntutan Hukum

    Liputan6.com, Sidoarjo – Hujan tangis mewarnai sidang lanjutan perkara korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo di ruang sidang Candra Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (16/12/2024).

    Sesuai agenda sidang, giliran terdakwa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) membacakan pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Gus Muhdlor membacakan sendiri materi pembelaannya dihadapan majelis hakim yang dipimpin Ni Putu Sri Indrayani.

    Suasana haru menyelimuti ruang sidang sepanjang Gus Muhdlor membacakan nota pembelaan. Para tamu sidang terdengar menahan tangis.

    “Hati saya menangis, saya tidak menyangka bahwa ada pemotongan insentif pegawai, apalagi yang dipotong adalah pegawai rendahan, dan tidak ada yang melapor langsung kepada saya,” kata Gus Muhdlor.

    Menurut dia, sepanjang persidangan tidak ada bukti satupun yang mengarah ke dirinya terlibat secara langsung dalam pemotongan insentif pegawai BPPD.

    “Lalu bukti apa yang dihadirkan sehingga saya dipisahkan dengan keluarga saya,” kata Gus Muhdlor sambil menahan tangis.

    Gus Muhdlor dalam nota pembelaannya juga menyinggung pribahasa Nila Setitik, Rusak Susu Sebelanga. Dia menggambarkan bagaimana citranya sebagai kepala daerah rusak hanya karena perilaku anak buahnya dalam rangkaian kasus hukum yang dihadapinya.

    Padahal menurut Gus Muhdlor, selama menjabat sebagai Bupati, pembangunan di Sidoarjo sangat progresif. “Berdasar indeks kinerja utama. Alhamdulillah semua nilai baik,” jelasnya.

    Dia mencontohkan, indeks pembangunan infrastruktur selama dia menjabat Bupati Sidoarjo mencapai nilai 0,843 point, jauh melampaui target tahun 2026 yang ditetapkan RPJMD, sebesar 0,796.

    Pembangunan infrastruktur itu di antaranya pembangunan Flyover Aloha, Flyover Krian, Flyover Tarik, Betonisasi jalan di seluruh wilayah Sidoarjo, hingga pengembangan Alun-Alun Sidoarjo.

    Indeks kemiskinan, point realisasi tahun 2023, 5,00. Angka itu sudah mencapai target tahun 2026, walaupun tahunya hari itu masih tahun 2023.

    Termasuk pertumbuhan ekonomi. “Apa yang kita capai tahun 2023 dengan 6,16 point sudah mencapai target bahkan melampaui tahun 2026, yaitu sebesar 5,53,” ucap Gus Muhdlor.

    Gus Muhdlor juga mengungkap progres perolehan pajak semasa dia memimpin Sidoarjo. Realisasi penerimaan pajak daerah pada 2020 hanya mencapai angka Rp 929 miliar, naik pada periode dia memimpin pada 2021 mencapai lebih dari Rp 1 Triliun.

    Pada 2022 naik lagi mencapai Rp 1,215 Triliun. “Dan terakhir tahun 2023 mencapai angka kurang lebih Rp 1,3 triliun. Sehingga kenaikan berturut-turut sejak tahun 2020 hingga tahun 2023 lebih dari 40 persen, atau sekitar Rp 373 miliar,” jelasnya.

     

  • Sidang Kasus Pemotongan Dana Insentif BPPD Sidoarjo, Gus Muhdlor Sampaikan Pledoi

    Sidang Kasus Pemotongan Dana Insentif BPPD Sidoarjo, Gus Muhdlor Sampaikan Pledoi

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Bupati Sidoarjo non aktif H. Ahmad Muhdlor Ali yang menjadi terdakwa kasus pemotongan dana insentif BPPD Sidoarjo, menyampaikan pembelaannya dalam agenda pledoinya di pengadilan Tipikor, Senin (16/12/24).

    Pria yang akrap di sapa Gus Muhdlor itu menyampaikan segala prestasi yang diraih dalam kepemimpinannya. Kata dia, seorang bupati dinilai raport kinerjanya dinilai berdasar indeks kinerja utama.

    Beberapa hal itu disampaikan Ahmad Muhdlor diantaranya, indeks infrastruktur. Yang dimana capaian di tahun 2023 dengan nilai 0,843 point telah jauh melampaui target.

    Bentuk infrastruktur yang dimaksud adalah agenda betonisasi dalam rangka meningkatkan kualitas jalan di beberapa wilayah, serta beberapa titik flyover antara lain di Flyover Aloha, Krian dan Tarik.

    Bahkan, menurut Muhdlor target tahun 2026 yang ditetapkan RPJMD, sebesar 0,796. Indeks kemiskinan, point realisasi tahun 2023, 5,00. Angka itu sudah mencapai target tahun 2026, walaupun tahunya hari itu masih tahun 2023. Artinya bahwa target yang harus dicapai dia selama lima tahun sukses dikerjakan hanya dengan waktu dua setengah tahun.

    “Pertumbuhan ekonomi, apa yang kita capai tahun 2023 dengan 6,16 point sudah mencapai target bahkan melampaui tahun 2026, yaitu sebesar 5,53. Indeks Pembangunan Manusia tahun 2023 saja, sudah jauh melampaui tahun 2026 dengan nilai 81,88 point, padahal target di tahun 2026 hanya 81,62 point,” kata Muhdlor dalam pembacaan pledoinya.

    Menurut data dari BPPD Kabupaten Sidoarjo, realisasi penerimaan pajak daerah, tahun 2020 hanya mencapai angka kurang lebih Rp 929 Milyar. Saat Ahmad Muhdlor menjadi bupati, dia berhasil menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi 1 Triliun. Dan pada tahun 2022 mencapai kurang lebih Rp 1,215 Triliun.

    Dia menambahkan diakhir tahun 2023 mencapai angka kurang lebih Rp 1,3 Triliun. Sehingga kenaikan berturut – turut sejak tahun 2020 hingga tahun 2023 lebih dari 40 %, atau sebesar kurang lebih Rp 373 milyar Rupiah.

    “Saat ini lah kesempatan saya untuk menyampaikan kepada khalayak, bahwa saya tidak ada niatan untuk menjadi kaya dan menjadi nyaman selama saya memimpin Kabupaten Sidoarjo. Semoga ini menjadi pertimbangan majelis dalam memutus perkara ini,” ungkap Muhdlor.

    Sementara itu, Penasehat Hukum Gus Muhdlor Mustofa Abidin menegaskan, apa yang disampaikan Ari Suryono dalam kesaksiannya terhadap Ahmad Muhdlor sangat berbeda dengan fakta yang disampaikan kliennya.

    Mulai dari pemberian uang dan persetujuan Ahmad Muhdlor untuk kegiatan keagamaan iparnya dikatakan Mustofa tidak benar dan yang bersangkutan tidak tahu soal hal tersebut.

    “Ahmad Muhdlor tidak tahu-menahu soal aliran dana pemotongan insentif ASN BPPD yang mengalir untuk keperluan keagamaan yang diminta saudara iparnya yakni Robith Fuady. Apalagi untuk uang setoran yang diminta Rp 50 juta itu beliau tidak tahu dan itu akal-akalan supirnya Masruri. Dalam kasus ini memang benar tidak ada kerugian negara sama sekali,” terangnya.

    Mustofa berharap, pembelaan pribadi yang disampaikan Ahmad Muhdlor dan fakta-fakta lainya dapat menjadi pertimbangan Majelis Hakim untuk memutuskan perkara dengan seadil-adilnya. (isa/kun)