Topik: RPJMD

  • Bupati Blitar Akhiri Masa Jabatan Dengan Kinerja Memuaskan, Ini Sederet Capaiannya

    Bupati Blitar Akhiri Masa Jabatan Dengan Kinerja Memuaskan, Ini Sederet Capaiannya

    Blitar (beritajatim.com) – Masa jabatan Rini Syarifah sebagai Bupati Blitar berakhir per 20 Februari 2025. Bupati perempuan pertama di Blitar ini mengakhiri jabatannya dengan capaian kinerja yang cukup memuaskan meskipun masih ada PR yang tersisa dengan harapan pemimpin selanjutnya yakni Rijanto dan Beky Herdihansah bisa menuntaskan berbagai persoalan di Kabupaten Blitar agar semakin berdaya dan berjaya.

    Diakhir masa jabatannya Rini Syarifah meninggalkan pondasi yang kuat untuk bisa dilanjutkan oleh pemimpin selanjutnya. Pada akhir masa jabatannya sebagai Bupati Blitar, Rini Syarifah mampu merealisakikan 97,9% target pendapatan daerah.

    Untuk diketahui bahwa pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp2,7 triliun. Dari jumlah tersebut terealisasi 97,9%, yaitu RP2,6 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditarget sebesar Rp459,5 miliar terealisasi 98,49% dan Pendapatan transfer target sebesar Rp2,2 triliun terealisasi 97,78%.

    Sementara itu untuk Belanja Daerah sebesar Rp2,908 triliun terealisasi sebesar 93,29%, atau sebesar Rp.2,713 triliun. Untuk Penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya, Rp196 miliar.

    Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah berasal dari penyertaan modal sebesar Rp2,4 miliar. Sehingga pembiayaan netto pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp193 miliar.

    “Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras dan disiplin seluruh perangkat daerah dalam merealisasikan rencana anggaran,” ungkap Bupati Blitar, Minggu (16/02/2025).

    Lebih lanjut Bupati Blitar menjelaskan bahwa atas kerja keras tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar berhasil mendapatkan Penghargaan APBD Awards Tahun 2024 dalam Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2024 Kementerian Dalam Negeri untuk Kategori ‘Realisasi Belanja Daerah Tertinggi’.

    Diungkapkan pula bahwa beberapa capaian keberhasilan pembangunan Tahun 2024 secara garis besar berdasarkan 4 (empat) prioritas pembangunan Tahun 2024 sebagai berikut:

    Prioritas Pertama: Penguatan Komoditas Unggulan yang berorientasi Industri, Ekspor, dan Perluasan Pasar, dengan capaian sebagai berikut :

    a. Realisasi Investasi Tahun 2024 tercatat sebesar Rp.4,31 triliun, atau tumbuh sebesar 47,30%.

    b. Capaian nilai ekspor Kabupaten Blitar tahun 2024 tercatat sebesar Rp12 miliar

    c. Bekerjasama dengan Export Center Surabaya dan Dirjen Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor Kementerian Perdagangan, melalui Program Adi Ekspor sejumlah produk telah lolos kurasi untuk ekspor, diantaranya kopi, minuman rempah, dan asesoris, serta 24 pelaku usaha telah difasilitasi mendapatkan akun INEXPORT untuk lebih mudah mempromosikan produk unggulannya.

    d. Fasilitasi Pendaftaran Merek Dagang dan Sertifikasi Halal terus dilakukan untuk memperkuat daya saing produk yang pada tahun 2024 diberikan kepada 35 pelaku usaha.

    e. Kurasi produk UMKM juga terus dilakukan untuk memastikan produk memiliki standar mutu bagi konsumen sehingga mampu bersaing di pasar.

    f. Berbagai program pelatihan dan pendampingan disediakan bagi pelaku usaha maupun kelompok usia produktif dan wajib bersifat responsif gender, diantaranya melalui program Usaha Mikro Berdaya Saing atau UM-BERDASI, Pengembangan Usaha Perempuan Mandiri atau BANG SAPRI, maupun pelatihan kewirausahaan bagi perempuan kepala keluarga dan penyandang disabilitas;

    g. Bermitra dengan Bank Indonesia, telah dilakukan Sinergi Program Lelang Cabai di Kecamatan Wonodadi sebagai langkah penting mendukung stabilitas harga cabai sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat di sektor pertanian.

    h. Sebagai upaya menjaga pasokan jagung sebagai pakan ternak dan untuk kestabilan harga, pada tahun 2024 pemerintah memfasilitasi kerja sama penyediaan pakan Jagung dengan Kabupaten Bima. Kerjasama daerah terus kita lakukan untuk menyelesaikan permasalahan daerah maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    i. Perputaran ekonomi oleh UMKM sebagai salah satu sektor unggulan Kabupaten Blitar melalui transaksi e-katalog. Dari tahun ke tahun semakin berkembang. Tercatat, pada tahun 2024, transaksi e-katalog dilakukan oleh 7.007 UMKM dengan nilai transaksi sebesar 384,3 milyar rupiah.

    j. Di sektor pariwisata, kunjungan Wisata pada tahun 2024 di 127 destinasi wisata tercatat sejumlah 3juta 273ribu 408 kunjungan atau meningkat 15,5% dibanding tahun sebelumnya.

    Prioritas Kedua, Peningkatan SDM yang Berkualitas, Berkarakter, dan Berdaya Saing, serta Penguatan Perlindungan Sosial, dengan capaian sebagai berikut:

    Indeks Pembangunan Manusia pada tahun 2024 meningkat dari 72,84 menjadi 73,44. Selama 2021-2024 IPM naik 1,96 poin dan rata-rata pertumbuhannya per tahun sebesar 0,91% atau lebih tinggi dari Jawa Timur sebesar 0,84%. Hal ini menunjukkan peningkatan kualitas hidup masyarakat, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun kemampuan daya beli.

    Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) tahun 2024 meningkat dari 56,67 menjadi 57,48 dan lebih tinggi dibanding IPP Nasional sebesar 56,33, menunjukkan peningkatan kualitas dan daya saing pemuda.

    Di bidang Kesehatan, Usia Harapan Hidup merupakan indikator penting dalam menilai kualitas hidup dan kondisi kesehatan masyarakat. Di tahun 2024, Usia Harapan Hidup meningkat dari 75,12 menjadi 75,32 tahun, lebih tinggi dibanding Jawa Timur sebesar 75,07 tahun.

    Mengacu data Aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM), prevalensi stunting dalam kurun waktu 2022-2024 menurun dari 10,81% ke 8,58%. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah bersama stakeholder terkait, seperti Baznas, Aisyiyah, Muslimat, Fatayat, TP-PKK, kelompok masyarakat, hingga Forum CSR dalam percepatan penurunan prevalensi stunting.

    Di bidang pendidikan, mulai tahun 2022 hingga 2024, sebagai bentuk perhatian kepada generasi muda, diberikan Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa. Pada tahun 2024 bantuan dimaksud telah diterima oleh 1.706 mahasiswa, terdiri dari 1.137 mahasiswa berprestasi dan 569 mahasiswa kurang mampu.

    Di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), telah diberikan Bantuan Khusus Siswa Miskin bagi 6.004 siswa SD dan 2.527 siswa SMP, serta pengadaan kain seragam bagi siswa kelas 1 SD dan 1 SMP mencakup 12.140 siswa SD dan 11.357 siswa SMP.

    Untuk mempermudah akses layanan pendidikan, mengurangi beban pengeluaran masyarakat, menekan angka kecelakaan pelajar, dan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar mewujudkan Kabupaten Layak Anak, pada tahun 2024 dilakukan pengadaan dua unit micro bus melalui DBH-CHT guna memperluas cakupan area pelayanan bus angkutan pelajar gratis.

    Selanjutnya, atas upaya kita bersama dalam menanggulangi kemiskinan melalui integrasi berbagai program lintas stakeholder, Syukur Alhamdulillah tingkat kemiskinan pada tahun 2024 kembali dapat ditekan dari 8,69% ke 8,16%.

    Tercatat, selama periode 2021 hingga 2024, kemiskinan dapat ditekan dari 9,65% ke 8,16%. Dengan capaian tersebut, maka tingkat kemiskinan tahun 2024 merupakan yang terendah selama 20 tahun terakhir, dan Kabupaten Blitar merupakan salah satu diantara 4 (empat) kabupaten dengan tingkat kemiskinan terendah di Jawa Timur.

    Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Tahun 2024 dapat ditekan dari 4,91% ke level 4,77% melalui berbagai platform pelatihan dan pendampingan bagi wirausaha muda maupun pencari kerja.

    Prioritas Ketiga, Penguatan Infrastruktur dan Sarana-Prasarana Penunjang Sektor-Sektor Unggulan serta Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup dan Ketahanan Bencana, dengan capaian sebagai berikut:

    Menggunakan metode perhitungan Provincial/Kabupaten Road Management System (PKRMS) sesuai rekomendasi Kementerian PUPR, Tingkat Kemantapan Jalan pada tahun 2024 sebesar 79,68%.

    Berkaitan dengan upaya pengurangan risiko bencana, dikarenakan nilai Indeks Risiko Bencana 2024 belum dirilis, maka kami akan laporkan capaian Indeks Ketahanan Daerah. Indeks Ketahanan Daerah digunakan untuk mengukur kapasitas penanggulangan bencana di suatu wilayah.

    Pada tahun 2024, Indeks Ketahanan Daerah dapat ditingkatkan dari 0,62 dan menjadi 0,65 dan masuk kategori “Sedang”. Artinya, telah ada upaya dari multi-stakeholders dalam pengendalian dan pengurangan risiko bencana.

    Nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Tahun 2024 meningkat dari 64,27 menjadi 64,64 dan masuk kategori ‘Sedang”.

    Persentase rumah tangga yang menempati hunian dengan akses air minum layak pada tahun 2024 meningkat dari 89,70% menjadi 90,64%.

    Persentase rumah tangga yang menempati hunian dengan akses sanitasi layak tahun 2024 naik dari 88,55% menjadi 89,19%.

    Melalui Dana Tugas Pembantuan dari Kementerian Perdagangan, di tahun 2024 dilaksanakan Pembangunan Pasar Nglegok, yang pada tahun sebelumnya Kabupaten Blitar juga mendapatkan alokasi Dana TP untuk Pembangunan Pasar Sidorejo Ponggok.

    Prioritas Keempat, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Tata Kelola Pemerintahan, dan Menjaga Stabilitas Sosial-Politik dalam rangka Pelaksanaan Pemilu Serentak, dengan capaian sebagai berikut:

    Pemerintah Kabupaten Blitar berhasil meningkatkan Nilai Indeks SPBE tahun 2024 dari 3,63 menjadi 3,77 dengan predikat “Sangat Baik”. Meskipun lebih rendah dibanding Provinsi Jawa Timur, namun capaian ini lebih baik dibanding Nasional sebesar 3,12, dan Indeks SPBE selama kurun waktu 2021-2024 dapat ditingkatkan dari 2,76 menjadi 3,77.

    Indeks Sistem Merit Tahun 2024 sebesar 272, berkategori BAIK, dimana manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 2021 hingga 2024 terus mengalami peningkatan kinerja terbukti dari kenaikan indeks dari 99 menjadi 272.

    Indeks Inovasi Daerah juga mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya yaitu dari 61,42 menjadi 72,59 atau berkategori “Sangat Inovatif” dan berada di peringkat ke-23 Nasional.

    Kepemilikan KTP meningkat dari 99,26% menjadi 99,74% dan kepemilikan Akta Kelahiran meningkat dari 96,95% menjadi 97,81% didukung berbagai inovasi dan sinergi Pemerintah Kabupaten Blitar dengan pemangku kepentingan terkait untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat serta mewujudkan Masyarakat Tertib Administrasi Kependudukan.

    Kita patut berbangga, persentase Desa Mandiri di Kabupaten Blitar pada tahun 2024 meningkat dari 29,09% menjadi 50,45% atau bertambah dari 64 menjadi 111 desa mandiri, dan hanya tersisa satu desa berstatus “Berkembang”. Tercatat sejak tahun 2021, sudah tidak ada lagi desa yang berstatus “Tertinggal” di Kabupaten Blitar.

    Kinerja BUMD di Kabupaten Blitar terus menunjukkan progress ke arah yang lebih baik. Non Performing Loan (NPL) PT BPR Penataran tahun 2022 tercatat sebesar 67,60%. Berkat komitmen restrukturisasi dan perbaikan manajemen BUMD secara berkelanjutan sejak tahun 2021, NPL berhasil diturunkan menjadi 11,58% di tahun 2024 dan tercatat berhasil mencetak laba sebesar 996 juta Rupiah.

    BUMD lainnya, Perumda Air Minum Tirta Penataran pada Tahun 2024 telah mampu memberikan sumbangan PAD serta melakukan perluasan usaha dengan peluncuran produk Air Minum Dalam Kemasan “BLIT”, yang eksistensinya harus kita dukung sebagai salah satu produk kebanggaan Kabupaten Blitar.

    Berkaitan dengan penataan ruang, setelah melalui penyusunan materi teknis pada tahun sebelumnya dan pembahasan lintas sektoral di Kementerian ATR, per Desember 2024 telah ditetapkan 3 (tiga) peraturan bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yaitu RDTR Wlingi, Srengat, dan Garum, melengkapi dua RDTR yang telah ditetapkan sebelumnya, RDTR Kanigoro dan Sutojayan.

    Dalam upaya mewujudkan keamanan transportasi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api, pada tahun 2024 telah dibangun 16 pos dan telah beroperasi sejumlah 13 pos, sedangkan 3 pos akan mulai beroperasi di tahun 2025, dengan rincian sepuluh unit dibangun melalui APBD Kabupaten Blitar, satu unit merupakan CSR PT.

    Wantech Indonesia, dan lima unit bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Secara keseluruhan, telah terbangun 18 pos perlintasan kereta api sebidang selama tahun 2023 dan 2024.

    Dalam upaya pencegahan aksi korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK pada tahun 2024, indeks MCP KPK Kabupaten Blitar berhasil ditingkatkan dari nilai 92 ke 97 menempatkan Kabupaten Blitar di peringkat 6 besar Jawa Timur dan peringat ke-24 Nasional.

    Sedangkan skor hasil Survei Penilaian Integritas berhasil naik dari 72,04 ke 76,62 atau berada di peringkat 7 (tujuh) Jawa Timur, meskipun masih berada pada kategori “Waspada”.

    Hasil Evaluasi Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh KPK tahun 2024 Kabupaten Blitar mendapatkan skor 98 dan berada di peringkat ke-2 Nasional. Hasil ini membuktikan komitmen pemerintah menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.

    Atas kerja keras perangkat daerah unit pelayanan publik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Ombudsman Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, predikat Zona Hijau, Kualitas Tertinggi dengan nilai 94,24.

    Pada tahun 2024, dua Perangkat Daerah berhasil memperoleh predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Rumah Sakit Ngudi Waluyo Wlingi.

    Sebuah pencapaian penting yang tentu tidak mudah dalam prosesnya menjadi unit berpredikat Zona Integritas sebagai komitmen nyata dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas.

    Mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Blitar telah melakukan hal strategis berupa penataan batas areal persetujuan pelepasan kawasan hutan (PPTPKH) dengan pemasangan PAL batas di 43 desa di 16 kecamatan yang mencakup 4.271 penerima manfaat.

    Hasil tata batas akan menjadi bahan penerbitan SK Penetapan Perubahan Batas Kawasan Hutan (SK Biru) oleh Menteri LHK, yang selanjutnya digunakan untuk legalisasi aset dan redistribusi tanah.

    Selanjutnya, Redistribusi Tanah di Kabupaten Blitar sendiri di tahun 2024 sejumlah 250 bidang dengan penerima manfaat sebanyak 236 kepala keluarga, mencakup redistribusi Eks Perkebunan Sonogunting dan pelepasan tanah oleh PT. Harta Mulia di Desa Modangan.

    “Selain itu kita juga berkomitmen mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan kebijakan Penggunaan Produk Dalam Negeri, dan tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Blitar Kembali mendapatkan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan, pada kategori Kinerja Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri,” ujar Rini Syarifah.

    Dalam kesempatan tersebut, Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini menjelaskan evaluasi atas capaian indikator RPJMD diperoleh Nilai Capaian Kinerja sebesar 98,19 yang masuk kriteria Sangat Baik.

    “Capaian kinerja pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan dan berbagai prestasi yang diperoleh sepanjang tahun 2024 ini patut kita syukuri bersama. Raihan tersebut tidak terlepas dari kerja sama dan sinergi seluruh perangkat daerah dengan stakeholder terkait, partisipasi aktif masyarakat, serta DPRD sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan,” tegas Mak Rini.

    Untuk itu Bupati Blitar menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blitar, unsur forum komunikasi pimpinan daerah, jajaran perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, dan jajaran pemerintah desa, atas sinergi, kerja sama dan kerja kerasnya membangun Kabupaten Blitar. [owi/suf]

  • Kemendagri susun peraturan SPP dukung layanan perkotaan yang baik

    Kemendagri susun peraturan SPP dukung layanan perkotaan yang baik

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyusun Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Standar Pelayanan Perkotaan (SPP) untuk mendukung pelayanan perkotaan yang baik secara kuantitas dan kualitas.

    Hal tersebut disampaikan Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri Amran dalam Peluncuran dan Sosialisasi Pemeringkatan UI GreenCityMetric 2025 di Jakarta, Rabu (12/2).

    “Pelayanan perkotaan Indonesia perlu menerapkan prinsip berkelanjutan dalam penyelenggaraan pengelolaan perkotaannya dengan menjamin keadilan sosial, kesejahteraan ekonomi, dan kelestarian serta kesehatan lingkungan hidup untuk kebutuhan generasi saat ini dan masa depan,” kata Amran dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Penyediaan fasilitas layanan perkotaan serta pengoperasian dan pemeliharaan layanan perkotaan dilakukan sesuai dengan SPP berdasarkan indeks perkotaan berkelanjutan yang terdiri atas indikator layanan perkotaan dan kualitas hidup, indikator perkotaan cerdas, dan indikator perkotaan berketahanan.

    Hal tersebut juga akan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Tentang Standar Pelayanan Perkotaan (SPP).

    “Untuk itu, penyediaan fasilitas layanan perkotaan serta pengoperasian dan pemeliharaan layanan perkotaan yang dilakukan akan diukur melalui metode pengukuran berbasis data dan persepsi masyarakat,” tambahnya.

    Menurutnya, ihwal ini penting agar ekosistem tata kelola perkotaan berjalan dalam koridor telaah secara internasional melalui penerapan standar-standar yang berlaku.

    “Selain itu sesuai PP Nomor 59 Tahun 2022 dan Permendagri Nomor 24 Tahun 2024, capaian SPP adalah salah satu yang diperhatikan oleh Pemda dalam penyusunan Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan (RP2P) yang akan menjadi bagian dari RPJMD,” ujar Amran.

    Lebih lanjut, pemenuhan layanan perkotaan yang inklusif, adil, bermanfaat, serta terjangkau dilakukan sesuai Astacita poin keenam, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

    Termasuk pemenuhan akses terhadap layanan dasar seperti air bersih, terutama bagi kelompok masyarakat miskin. Kondisi ini baik di perkotaan maupun di perdesaan, pulau terluar, dan pulau terpencil untuk memberantas kemiskinan.

    “Saya mengapresiasi upaya Universitas Indonesia dalam pengembangan perkotaan Indonesia yang berkelanjutan, dan berharap agar pemda kabupaten/kota berkolaborasi berbagi pengetahuan, pengalaman serta mempelajari praktik inovasi terbaik tentang isu-isu keberlanjutan,” pungkas dia.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wamendagri: Pemilu dan pilkada dorong sinkronisasi RPJMN dan RPJMD

    Wamendagri: Pemilu dan pilkada dorong sinkronisasi RPJMN dan RPJMD

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak merupakan upaya untuk mendorong sinkronisasi antara rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

    Wamendagri menilai upaya tersebut merupakan koordinasi pemerintahan yang diyakini akan berlangsung optimal.

    “Kalau kemudian pemilu dan pilkada berlangsung serentak, pemerintahannya akan serentak. Mulainya bareng. Mulainya bareng berarti koordinasinya enak. Karena jelas, nanti usul RPJMN, RPJMD, perubahan APBD, semuanya klop,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Bima tak memungkiri pelaksanaan Pemilu/Pilkada 2024 tetap membutuhkan evaluasi agar terjadi perbaikan yang menyeluruh.

    Pasalnya, dalam penerapannya, penyelenggaraan Pemilu 2024 masih terdapat sejumlah tantangan, salah satunya dinamika perbedaan pelaksanaan pelantikan.

    Hal ini dipicu oleh adanya sengketa pilkada yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Oleh karena itulah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi II DPR RI, dengan para pihak terkait membuat kebijakan bahwa pelantikan dua tahap.

    Pertama, secara serentak pada tanggal 20 Februari 2025. Kedua, dilakukan bertahap menyesuaikan hasil keputusan sidang sengketa pilkada oleh MK.

    “Poin yang kami sampaikan adalah prinsip keserentakan ini harus diluruskan ke semua pihak,” ujarnya.

    Di lain pihak, Bima menyebut selama ini ada usulan perbaikan dalam sistem pilkada di Indonesia. Hal itu seperti sistem pemilihan secara terbuka maupun tertutup. Keduanya memiliki landasan masing-masing.

    Berbagai usulan tersebut perlu dikaji dan disimulasikan secara luas dan komprehensif. Hal ini terutama berkaitan dengan dampak yang ditimbulkan dari evaluasi yang dilakukan.

    Secara umum dia mendukung upaya untuk memperkuat demokrasi sebab sistem demokrasi memungkinkan terpilihnya pemimpin dari berbagai kalangan.

    Hal inilah yang perlu didukung untuk memperkuat sistem pemerintahan yang lebih baik.

    “Di titik ini mari kita isi ruang-ruang publik dengan wacana-wacana yang demokratis. Dengan wacana-wacana yang konstruktif, sehingga kita tidak terjebak hanya pilihan-pilihan sempit saja,” pungkas Bima.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Profil Aep Syaepuloh, Bupati Karawang yang Gabung ke Partai Gerindra, Punya Harta Rp 395,9 Miliar – Halaman all

    Profil Aep Syaepuloh, Bupati Karawang yang Gabung ke Partai Gerindra, Punya Harta Rp 395,9 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bupati Karawang, Jawa Barat, Aep Syaepuloh, sedang menjadi sorotan lantaran baru saja bergabung ke Partai Gerindra.

    Ia menjelaskan alasan bergabung dengan Gerindra, bukan PKS atau NasDem, meskipun kedua partai tersebut telah mendukungnya dalam dua Pilkada sebelumnya.

    Aep menegaskan  keputusannya untuk bergabung dengan Gerindra merupakan langkah politik yang telah dipertimbangkan.

    Oleh karena itu, menurutnya, hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan.

    “Ya tentunya ini keputusan politik, tapi Aep juga sudah berkomitmen dengan temen-temen koalisi, kami tetap solid tidak ada istilah tinggalkan,” kata Aep di Karawang pada Senin (10/2/2025), dikutip dari Wartakotalive.com. 

    H. Aep Syaepuloh, S.E lahir di Karawang, Jawa Barat, pada 7 Oktober 1978.

    Ia memiliki nama panggilan Kang Haji Aep. Aep telah menikah dengan Vida Syaepuloh.

    Aep mengenyam pendidikan dasar di SD Anggadita 1 Klari, SMP Suryadarma Bandar Lampung, dan SMA Negeri 2 Karawang.

    Dikutip dari karawangkab.go.id, ia juga berhasil meraih gelar Sarjana Ekonomi.

    Aep Syaepuloh dikenal sebagai Pengusaha di bidang konstruksi. Sederet jabatan telah ia duduki.

    Ia menjadi Pemilik sekaligus Direktur di PT Bintang Jaya Pratama Indonesia (BJP) dan PT Tri Panca Indonesia.

    Ayah tiga anak itu juga menjabat sebagai Komisaris di PT Swastika Tunggal Pratama.

    Sukses menjadi pengusaha, Aep melebarkan sayapnya ke dunia politik.

    Aep maju sebagai Wakil Bupati Karawang 2021 mendampingi Cellica Nurrachadiana dalam Pilkada Bupati Karawang 2020.

    Namun, Cellica Nurrachadiana mengundurkan diri dari jabatan Bupati Karawang karena mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2024.

    Sehingga, Aep naik jabatan menjadi Bupati Karawang menggantikan Cellica Nurrachadiana sejak 4 Desember 2023.

    Pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Aep Syaepuloh berhasil terpilih sebagai Bupati Karawang untuk periode 2025-2030.

    Ia didampingi oleh H. Maslani sebagai Calon Wakil Bupati.

    Aep Syaepuloh diketahui aktif dalam berorganisasi.

    Dewan Pembina BPC HIPMI Kab.Karawang
    Dewan Pembina HDCI Kab.Karawang
    Ketua HDCI Karawang
    Dewan Pembina KADIN Kab.Karawang
    Ketua KWARCAB Pramuka Kab.Karawang
    Anggota Organisasi Jabar Bergerak Kab.Karawang
    Anggota Organisasi Karawang Peduli
    Anggota Organisasi Warung Sedekah (WS) Karawang

    Harta Kekayaan

    Aep Syaepuloh tercatat memiliki total harta sebesar Rp 395,9 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Aep Syaepuloh terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 26 Maret 2024 untuk periodik 2023.

    Harta terbanyak Aep berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Karawang dan Purwakarta, senilai Rp 328.164.957.000.

    Berikut adalah daftar harta kekayaan Aep Syaepuloh.

    DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 328.164.957.000 

    Tanah dan Bangunan Seluas 831 m2/100 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.908.550.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 748 m2/349 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.200.560.000
    Tanah Seluas 490 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.004.500.000
    Tanah Seluas 3696 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 7.576.800.000
    Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.030.000.000
    Tanah Seluas 766 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.570.300.000
    Tanah Seluas 82 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.248.000.000
    Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.040.000.000
    Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.040.000.000
    Tanah Seluas 240 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.248.000.000
    Tanah Seluas 240 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.248.000.000
    Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.030.000.000
    Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.030.000.000
    Tanah Seluas 420 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 655.200.000
    Tanah Seluas 190 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 592.800.000
    Tanah Seluas 4840 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 726.000.000
    Tanah Seluas 17560 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.634.000.000
    Tanah Seluas 11620 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.743.000.000
    Tanah Seluas 18630 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.794.500.000
    Tanah Seluas 77 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 236.775.000
    Tanah Seluas 103 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 316.725.000
    Tanah Seluas 2855 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 713.750.000
    Tanah Seluas 194 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 39.770.000
    Tanah Seluas 2556 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 523.980.000
    Tanah Seluas 21 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 10.605.000
    Tanah Seluas 3595 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 539.250.000
    Tanah Seluas 72 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 454.500.000
    Tanah Seluas 1110 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 277.500.000
    Tanah Seluas 1718 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 429.500.000
    Tanah Seluas 1900 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 475.000.000
    Tanah Seluas 2890 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 722.500.000
    Tanah Seluas 509 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 127.250.000
    Tanah Seluas 5697 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 1.424.250.000
    Tanah Seluas 974 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 243.500.000
    Tanah Seluas 1100 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 275.000.000
    Tanah Seluas 6157 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 1.539.250.000
    Tanah Seluas 1111 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 277.750.000
    Tanah Seluas 4888 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 1.222.000.000
    Tanah Seluas 3434 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.213.919.000
    Tanah Seluas 5530 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.106.000.000
    Tanah Seluas 525 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.163.000.000
    Tanah Seluas 594 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.447.280.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 1985 m2/2150 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 15.264.600.000
    Tanah Seluas 5690 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 5.690.000.000
    Tanah Seluas 5450 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 5.450.000.000
    Tanah Seluas 5680 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 5.680.000.000
    Tanah Seluas 1640 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 574.000.000
    Tanah Seluas 1094 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 382.900.000
    Tanah Seluas 835 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 292.250.000
    Tanah Seluas 1860 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 651.000.000
    Tanah Seluas 1680 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 588.000.000
    Tanah Seluas 1035 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 362.250.000
    Tanah Seluas 1274 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 445.900.000
    Tanah Seluas 2445 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 855.750.000
    Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
    Tanah Seluas 2938 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.028.300.000
    Tanah Seluas 1572 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 550.200.000
    Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.030.000.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/969.4 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 7.020.892.000
    Tanah Seluas 2020 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 714.070.000
    Tanah Seluas 2631 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 930.058.500
    Tanah Seluas 5454 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.998.689.000
    Tanah Seluas 1551 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 548.278.500
    Tanah Seluas 2277 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 804.919.500
    Tanah Seluas 90 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.515.000.000
    Tanah Seluas 509 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.097.080.000
    Tanah Seluas 2706 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 541.200.000
    Tanah Seluas 1825 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 365.000.000
    Tanah Seluas 9258 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.851.600.000
    Tanah Seluas 1751 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 350.200.000
    Tanah Seluas 6500 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000
    Tanah Seluas 3190 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 638.000.000
    Tanah Seluas 1405 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 281.000.000
    Tanah Seluas 6000 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000
    Tanah Seluas 1969 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 393.800.000
    Tanah Seluas 3642 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 728.400.000
    Tanah Seluas 3070 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 614.000.000
    Tanah Seluas 3857 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 771.400.000
    Tanah Seluas 2500 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
    Tanah Seluas 9013 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.802.600.000
    Tanah Seluas 2289 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 457.800.000
    Tanah Seluas 793 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 396.500.000
    Tanah Seluas 1227 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 613.500.000
    Tanah Seluas 370 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 185.000.000
    Tanah Seluas 1430 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 715.000.000
    Tanah Seluas 704 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 352.000.000
    Tanah Seluas 98 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 49.000.000
    Tanah Seluas 567 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 283.500.000
    Tanah Seluas 226 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 113.000.000
    Tanah Seluas 2086 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 1.043.000.000
    Tanah Seluas 773 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 386.500.000
    Tanah Seluas 666 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 333.000.000
    Tanah Seluas 160 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
    Tanah Seluas 361 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 180.500.000
    Tanah Seluas 383 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 191.500.000
    Tanah Seluas 487 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 243.500.000
    Tanah Seluas 925 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 462.500.000
    Tanah Seluas 1106 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 552.750.000
    Tanah Seluas 817 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 408.500.000
    Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
    101.Tanah Seluas 391 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 195.500.000
    Tanah Seluas 682 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 341.000.000
    Tanah Seluas 344 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 172.000.000
    Tanah Seluas 717 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 358.500.000
    Tanah Seluas 387 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 193.500.000
    Tanah Seluas 114 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 57.000.000
    Tanah Seluas 206 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 103.000.000
    Tanah Seluas 216 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 108.000.000
    Tanah Seluas 747 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 373.500.000
    Tanah Seluas 591 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 295.500.000
    Tanah Seluas 467 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 233.500.000
    Tanah Seluas 207 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 103.500.000
    Tanah Seluas 311 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 155.500.000
    Tanah Seluas 667 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 333.500.000
    Tanah Seluas 119 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 59.500.000
    Tanah Seluas 771 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 385.500.000
    Tanah Seluas 373 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 186.500.000
    Tanah Seluas 23300 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.077.500.000
    Tanah Seluas 22075 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.863.125.000
    Tanah Seluas 2946 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.041.411.000
    Tanah Seluas 3442 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.216.747.000
    Tanah Seluas 236 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 368.160.000
    Tanah Seluas 361 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 127.613.500
    Tanah Seluas 506 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 227.700.000
    Tanah Seluas 90 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 520.000.000
    Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 80.800.000
    Tanah Seluas 82 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 33.128.000
    Tanah Seluas 1012 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 455.400.000
    Tanah Seluas 1528 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 305.600.000
    Tanah Seluas 1710 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 342.000.000
    Tanah Seluas 1850 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 370.000.000
    Taah Seluas 1709 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 341.800.000
    Tanah Seluas 1400 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 280.000.000
    Tanah Seluas 79 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 15.800.000
    Tanah Seluas 1720 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 344.000.000
    Tanah Seluas 6545 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.309.000.000
    Tanah Seluas 3905 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 678.000.000
    Tanah Seluas 3905 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 781.000.000
    Tanah Seluas 11660 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.332.000.000
    Tanah Seluas 9550 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.910.000.000
    Tanah Seluas 8940 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.788.000.000
    Tanah Seluas 2455 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 491.000.000
    Tanah Seluas 4280 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 856.000.000
    Tanah Seluas 3910 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.382.185.000
    Tanah Seluas 3041 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.064.350.000
    Tanah Seluas 1647 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 329.400.000
    Tanah Seluas 1647 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 329.400.000
    Tanah Seluas 143 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.905.500.000
    Tanah Seluas 7150 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.430.000.000
    Tanah Seluas 2530 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 506.000.000
    Tanah Seluas 5746 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.149.200.000
    Tanah Seluas 2338 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 467.600.000
    Tanah Seluas 2338 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 467.600.000
    Tanah Seluas 2193 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.096.500.000
    Tanah Seluas 1902 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 951.000.000
    Tanah Seluas 712 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.600.000.000
    Tanah Seluas 5070 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 18.277.350.000
    Tanah Seluas 361 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.301.405.000
    Tanah Seluas 2277 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 8.208.585.000
    Tanah Seluas 2616 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 9.430.680.000
    Tanah Seluas 2062 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 7.433.510.000
    Tanah Seluas 232 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 836.360.000
    Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 121.200.000
    Bangunan Seluas 21.73 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 360.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 66 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.854.000.000
    Bangunan Seluas 66 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.854.000.000
    Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 202.000.000
    Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000
    Tanah Seluas 9840 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 9.840.000.000
    Bangunan Seluas 330 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.080.000.000
    Tanah Seluas 931 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.210.300.000
    Tanah Seluas 567 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.752.030.000
    Tanah Seluas 77 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 237.930.000
    Tanah Seluas 149 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 460.410.000
    Tanah Seluas 268 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 828.120.000
    Tanah Seluas 552 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.705.680.000
    Tanah Seluas 386 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.192.740.000
    Tanah Seluas 128 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 395.520.000
    Tanah Seluas 187 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 577.830.000
    Tanah Seluas 95 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 293.550.000
    Tanah Seluas 127 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 392.430.000
    Tanah Seluas 997 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.080.730.000
    Tanah Seluas 1118 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.454.620.000
    Tanah Seluas 407 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.257.630.000
    Tanah Seluas 187 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 577.830.000
    Tanah Seluas 2466 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 7.619.940.000
    Tanah Seluas 260 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 803.400.000
    Tanah Seluas 1392 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.301.280.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 2393 m2/3300 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 18.271.170.000
    Tanah Seluas 1381 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.267.290.000
    Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 151.500.000
    Tanah Seluas 7250 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 17.574.000.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 479 m2/120 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.524.696.000
    Tanah Seluas 6146 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 14.897.904.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 423 m2/440 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.358.552.000
    Tanah Seluas 2479 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 203.278.000
    Tanah Seluas 1512 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 123.984.000
    Tanah Seluas 2735 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 224.270.000
    Tanah Seluas 1366 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 112.012.000
    Tanah Seluas 1079 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 88.478.000
    .Tanah Seluas 1576 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 129.232.000
    Tanah Seluas 808 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 66.092.000
    Tanah Seluas 1390 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 113.980.000
    Tanah Seluas 4260 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 349.320.000
    Tanah Seluas 5592 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 458.544.000
    Tanah Seluas 2525 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 207.050.000
    Tanah Seluas 3657 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 299.874.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 6.432.903.873

    MOTOR, HARLEY DAVIDSON FLHX Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
    MOBIL, HUMMER H3 Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
    MOBIL, TOYOTA INNOVA 2.0 Q A/T Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 190.000.000
    MOBIL, MINI COOPER S CONVERTIBLE A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 425.000.000
    MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5 G AT / MICRO MINIBUS Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 475.000.000
    MOBIL, TOYOTA LCRUISER200VXR 4X4AT / JEEP S.C HDTP Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 1.050.000.000
    MOBIL, PORSCHE 911 CARRERA S ..OL / SEDAN Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 1.290.000.000
    MOBIL, LEXUS ES300H ULTALUXURYAT / SEDAN Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
    MOBIL, MERCEDES BENZ GLE 400 A/T W166 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
    MOBIL, HYUNDAI PALISADE 2.2 LX2CRDI2WDA/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 540.000.000
    MOBIL, HYUNDAI IONIQ 5 EV GIGNATURE EX (4X2)A/T / MINIBUS LISTRIK Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 662.903.873

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 7.000.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. 10.970.000.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 24.223.765.706

    F. HARTA LAINNYA Rp. 19.123.474.656

    Sub Total Rp. 395.915.101.235

    III. HUTANG Rp.—

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 395.915.101.235

    Sudah sejak Lama Komunikasi dengan Gerindra

    Aep mengungkapkan ia telah lama menjalin komunikasi dan memiliki kedekatan dengan rekan-rekan di Partai Gerindra.

    Bahkan, keinginan untuk bergabung dengan Gerindra sebenarnya sudah muncul sejak awal dimulainya kontestasi Pilkada 2024. Namun, rencana tersebut sempat tertunda akibat perbedaan dukungan politik.

    “Kalau komunikasi sebetulnya dari dulu sudah baik, tapi kebetulan karena pas kemarin kita pilkada, nah tentunya kan berbeda pandangan, nah setelah itu yasudah saya diberikan kesempatan, karena tadi saya bilang tidak ujug-ujug,” jelasnya.

    Pria berusia 46 tahun itu berharap keputusannya bergabung dengan Gerindra dapat menjadi dorongan untuk mempercepat pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.

    “Kami tentunya juga harus selaras dengan provinsi dan pusat, dimana ini adalah kepentingan masyarakat Kabupaten Karawang,” tandasnya.

    Sebelumnya, Aep Syaepuloh telah resmi bergabung sebagai kader Partai Gerindra.

    Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin.

    Menurut Endang, Aep resmi menjadi kader Gerindra pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 partai tersebut pada 6 Februari 2025.

    “Iya pak Aep kader Gerindra, saya juga engga tahu awalnya. Karena komunikasinya dengan DPD Provinsi Jawa Barat,” kata Endang kepada awak media di gedung DPRD Karawang pada Jumat (7/2/2025).

    Endang mengungkapkan pihaknya tidak mengetahui secara pasti proses Aep Syaepuloh bergabung sebagai kader Gerindra.

    Namun, Ketua DPRD Karawang itu menyebut Aep memiliki kedekatan dengan pimpinan di DPD Gerindra Provinsi Jawa Barat maupun DPP Gerindra.

    “Kami Gerindra Karawang seluruh pengurus partai tentu sangat menyambut baik,” imbuhnya.

    Ia menilai keputusan Aep bergabung dengan Gerindra adalah langkah yang tepat, mengingat selama ini Aep belum secara resmi menjadi anggota partai mana pun.

    Meskipun selama dua Pilkada terakhir ia kerap didukung oleh PKS dan NasDem, yang dianggap sebagai partai yang merepresentasikannya.

    “Tapi kan sebetulnya beliau belum ke mana-mana. Saya berpendapat ini keputusan yang tepat ya,” jelasnya.

    (Tribunnews.com/Falza) (WartaKotalive.com/Muhammad Azzam)

  • Soal Masalah Kemacetan, Pemkot Bandung Sorot Perubahan Jam Operasional dan Angkutan Massal

    Soal Masalah Kemacetan, Pemkot Bandung Sorot Perubahan Jam Operasional dan Angkutan Massal

    JABAR EKSPRES – Kemacetan di Kota Bandung masih menjadi momok utama yang menghambat mobilitas warga. Menurut Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, solusi untuk mengatasi masalah ini perlu pendekatan yang menyeluruh.

    Koswara menjelaskan, salah satunya adalah dengan pengaturan jam operasional dan penguatan angkutan massal. Terlebih pertumbuhan warga Bandung kian pesat.

    “Pertumbuhan penduduk yang pesat dan terbatasnya infrastruktur menjadi akar masalah kemacetan di kota besar seperti Bandung,” kata Koswara saat kepada wartawan, Selasa (11/2).

    Koswara menegaskan pentingnya ketersediaan fasilitas publik yang memadai, termasuk transportasi yang efisien.

    Untuk itu, Pemkot Bandung telah melakukan kajian mendalam terkait pengaturan jam operasional di tiga sektor utama: jam sekolah, jam kerja pemerintah, dan jam operasional komersial.

    BACA JUGA: 2 Kali Masuk RPJMD, Dewan Minta Pemkot Kaji Ulang Program Bandung Bebas Macet

    Hasilnya menunjukkan bahwa penataan jam kerja pemerintah memiliki dampak signifikan terhadap pengurangan kemacetan di kota ini.

    Selain itu, Koswara juga menekankan pentingnya pembangunan transportasi massal yang lebih terintegrasi.

    Menurutnya, jika transportasi massal sudah berfungsi dengan baik, penggunaan kendaraan pribadi harus dikendalikan melalui berbagai kebijakan seperti sistem ganjil-genap, tarif parkir yang tinggi, atau penerapan jalan berbayar.

    Koswara menyebutkan proyek Tol Dalam Kota (Tol Bypass Urban Transport – BUTR) yang digagas pemerintah pusat sebagai salah satu langkah penting untuk mengatasi kemacetan.

    Namun, ia mengingatkan bahwa keberadaan tol ini bukanlah solusi akhir. Tanpa penguatan angkutan umum yang efektif, kemacetan di Bandung tetap tak terhindarkan.

    “Tol dalam kota bukanlah solusi yang bersifat final. Tanpa sistem transportasi publik yang baik, kemacetan akan terus terjadi,” tegasnya.

    BACA JUGA: Dishub Beberkan Mekanisme Program Atasi Kemacetan di Kota Bandung

    Lebih lanjut, Koswara mengingatkan pentingnya kesinambungan kebijakan transportasi di Bandung. Ia berharap agar kebijakan ini dapat berjalan konsisten, meski terjadi pergantian kepemimpinan.

    “Kebijakan yang baik harus berlanjut, agar solusi yang sudah dirancang tidak terhambat,” ungkapnya.

    Koswara juga mengajak masyarakat Bandung untuk mulai beralih menggunakan angkutan umum demi mengurangi kemacetan.

  • Bimtek Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Kota Kediri, Bappeda Libatkan KemenpanRB dan Bappenas

    Bimtek Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Kota Kediri, Bappeda Libatkan KemenpanRB dan Bappenas

    Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berkolaborasi dengan Inspektorat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025, di salah satu hotel di Kota Kediri.

    Kepala Bappeda Kota Kediri, Chevy Ning Suyudi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi serta menambah wawasan para penyusun program di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan Renstra Tahun 2025-2029.

    Pemahaman Akuntabel dalam Penyusunan Renstra

    Menurut Chevy, fokus utama Bimtek ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai penyusunan dokumen perencanaan yang akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan materi langsung dari narasumber yang berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

    Renstra sebagai Kelanjutan RPJM Kota Kediri

    Chevy menjelaskan bahwa pada awal tahun 2025, Kota Kediri akan mulai menyusun Renstra sebagai bentuk perwujudan kelanjutan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

    “Awal Tahun 2025 ini kita akan menyusun Renstra sebagai salah satu bentuk perwujudan kelanjutan dari RPJM yang akan kita buat berdasarkan penjabaran visi misi Walikota dan Wakil Walikota terpilih. Kolaborasi ini merupakan upaya untuk menyusun rencana kegiatan pembangunan di Kota Kediri lima tahun ke depan,” jelasnya.

    Ia menambahkan bahwa penyusunan Renstra nantinya diharapkan bisa menjadi salah satu penjabaran dan mendukung pemenuhan tujuan dalam RPJMD sehingga kegiatan OPD bisa dilaksanakan dengan baik.

    “Kegiatan ini diharapkan pula bisa menjadi momentum penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan akuntabel,” ujarnya.

    Efisiensi Anggaran dalam Perencanaan Pembangunan

    Menanggapi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Chevy menegaskan bahwa Kota Kediri akan menyesuaikan dengan aturan yang ada.

    “Sesuai dengan pemenuhan-pemenuhan tujuan, anggaran bukanlah hal yang utama. Kita tetap bisa menjalankan kegiatan dengan bentuk yang berbeda dan disesuaikan dengan efisiensi anggaran,” kata Chevy.

    Peran Inspektorat dalam Pengawasan Renstra

    Inspektur Kota Kediri, Muklis Isnaini, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam memastikan perencanaan pembangunan daerah dilakukan secara sistematis, terukur, akuntabel, serta selaras dengan visi, misi, dan sasaran pembangunan daerah.

    Muklis menjelaskan bahwa Inspektorat, sebagai aparat pengawas intern pemerintah, memiliki tanggung jawab dalam melakukan reviu atas dokumen Renstra guna menjamin kesesuaian penyusunan Renstra dengan ketentuan yang berlaku serta mengidentifikasi risiko yang dapat menghambat pencapaian strategis daerah.

    “Proses ini sangat penting untuk mencegah terjadinya perencanaan yang tidak akurat, tumpang tindih program, atau bahkan terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Inspektorat dari sisi pengawasan bertugas untuk memastikan setiap tahapan dalam penyusunan Renstra dilakukan sesuai dengan prinsip efektivitas, efisiensi, dan transparansi,” terang Muklis.

    Muklis berharap dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang kuat, pembangunan di Kota Kediri dapat berjalan efektif serta memberikan dampak positif bagi masyarakat. [nm/kun]

  • Di Tengah Efisiensi Anggaran, DPRD Kota Malang Ingatkan Wahyu-Ali Cermat

    Di Tengah Efisiensi Anggaran, DPRD Kota Malang Ingatkan Wahyu-Ali Cermat

    Malang (beritajatim.com) – DPRD Kota Malang mengingatkan Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang terpilih Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin cermat dengan efisiensi anggaran. Apalagi instruksi efisiensi anggaran datang langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

    Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita mengatakan di tengah pekerjaan rumah yang banyak. Wahyu – Ali yang akan memimpin Pemerintah Kota Malang juga dihadapkan pada situsi efisiensi anggaran. Pemerintah diminta lebih cermat dalam penggunaan APBD karena anggarannya terbatas.

    “Dengan adanya efisiensi pasti kita akan bekerja bersama dengan anggaran terbatas. Dan harus bekerja pintar bekerja keras dan bekerja dengan strategi yang tepat,” ujar Amithya, Sabtu, (8/2/2025).

    Meski ada efisiensi anggaran sejumlah bidang seperti pendidikan dan kesehatan tetap harus menjadi perhatian utama. Pemkot Malang harus bekerja keras mencarikan jalan agar alokasi anggaran untuk program prioritas terselamatkan.

    “Kita harus carikan jalan seperti apa anggaran apa saja yang kita bisa alokasikan untuk menyelamatkan program-program yang memang sifatnya kerakyatan. Pastinya nanti akan kami rapatkan lebih jauh seperti apa pergeseran dan juga efisiensi yang harus dilakukan di pos-pos mana aja. Kemudian program-program apa saja yang sekiranya masih perlu butuh dukungan atau apa namanya koreksi ulang dari strukturisasi anggaran,” ujar Amithya.

    Wanita yang akrab disapa Mia itu juga mengatakan bahwa garis besar pembangunan selama 5 tahun telah ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang. Wahyu – Ali sebagai kepala daerah terpilih tinggal melakukan pemetaan permasalahan.

    “Pastinya kalau PR (pekerjaan rumah) banyak ya gitu loh. Tapi untuk RPJMD itu kan sudah disesuaikan tinggal kita pemetaan permasalahan. Pastinya kita tinggal lanjutkan bekerja bersama,” ujar Amithya. (luc/kun)

  • Update Polemik Kebun Binatang Bandung, 2 Pimpinan Yayasan Margasatwa Resmi Ajukan Praperadilan!

    Update Polemik Kebun Binatang Bandung, 2 Pimpinan Yayasan Margasatwa Resmi Ajukan Praperadilan!

    JABAR EKSPRES – Dua orang pimpinan Yayasan Margasatwa yakni RBB dan S resmi mengajukan praperadilan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Kebun Bintang Bandung atau Bandung Zoo.

    Diketahui sebelumnya, RBB dan S yang merupakan pimpinan Yayasan Margasatwa, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) atas dugaan kasus tindak pidana tersebut.

    “Benar kami sudah mengajukan praperadilan, dan agenda Senin masuk ke pembuktian. Demikian,” ucap Kuasa hukum Yayasan Margasatwa, Idrus Mony, saat dikonfirmasi oleh Jabar Ekspres melalui Pesan singkat, Sabtu (8/1).

    BACA JUGA: Tak Ada Ampun, Jelang Ramadhan Satpol PP Kota Bandung Sisir Pelanggaran secara Besar-Besaran

    Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapat, praperadilan kedua pimpinan Yayasan Margasatwa tersebut, kini telah teregister secara resmi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan nomor perkara 2/Pid.Pra/2025/PN Bdg dan 3/Pid.Pra/2025/PN Bdg.

    Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya mengatakan bahwa praperadilan tersebut merupakan hak dari pada tersangka. Namun yang pasti, pihaknya kata dia, sudah siap menyampaikan pertimbangannya dalam kasus tersebut.

    “Karena berkas penyidikan Bisma maupun Sri (RBB dan S) saat ini sudah masuk dalam tahap prapenuntutan. Sehingga kami meyakini praperadilan keduanya nanti akan gugur di pengadilan,” ungkap Cahya sapaan akrabnya saat dikonfirmasi terpisah.

    BACA JUGA: 2 Kali Masuk RPJMD, Dewan Minta Pemkot Kaji Ulang Program Bandung Bebas Macet

    Untuk saat ini, RBB sendiri telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kelas 1 Kebonwaru Bandung untuk kepentingan proses penyidikan. Sedangkan untuk S, kata Cahya telah dilakukan penahanan di Rutan Perempuan Bandung.

    Sebelumnya, Kejati Jabar pada beberapa waktu lalu resmi menetapkan dua orang tersangka dalam penyalahgunaan atas tanah yang berlokasi di kawasan Kebun Binatang Bandung.

    Dua orang tersangka berinisial RBB yang merupakan ketua yayasan dan S yang merupakan Ketua Pembina Yayasan Margasatwa Bandung, diduga telah melakukan tindak penyalahgunaan tanah seluas sekitar 139.943 meter persegi yang terletak di Jalan Tamansari nomor 6 dan 285 meter persegi di nomor 4 yang didapatkan oleh kedua tersangka melalui transaksi jual beli sebanyak 12 bidang.

  • Sah! Benyamin-Pilar Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel

    Sah! Benyamin-Pilar Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel

    Tangerang Selatan: Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan terpilih untuk periode 2025-2030.

    Keputusan ini diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangsel yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Kamis 6 Februari 2025, setelah sebelumnya mereka dinyatakan sebagai pemenang Pilkada 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel.

    Usai rapat paripurna, Benyamin menyampaikan bahwa ada dua target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang masih harus dituntaskan, yaitu pengelolaan sampah dan pelayanan air bersih.

    “Ya RPJMD sebagaimana yang sudah disampaikan sebelumnya ada dua yang pencapaiannya belum 100 persen yakni pengelolaan sampah dan pelayanan air bersih. Selebihnya sudah hampir 100 persen,” ujar Benyamin.

    Baca Juga: Walkot Tangsel Ingin Perempuan Jadi Pilar Perubahan dan Inspirasi Masa Depan

    Benyamin menerangkan dua hal yang dikejar tersebut ada berbagai tantangan, di antaranya teknologi dan modal yang sangat besar.

    “Dan itu harus mengundang investor dari pihak luar, pihak ketiga, investor. Nilai investasinya besar itu ya,” ucapnya. 

    Soal pelayanan, sudah mencapai proses PSE. Tinggal penetapan satu pemenang sebagai pelaksana pekerjaan tersebut. “Saya minta pertimbangan dari berbagai pihak dari tim ahli, kementerian dan seterusnya,” ujarnya.

    Terkait air bersih kata Benyamin saat ini sudah berjalan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni Perseroda PITS.

    “Kita sedang dilakukan kajian-kajian dan investasi untuk pelayanan yang bisa dilakukan karena kita akan mendapatkan 650 liter per detik dari Karian Serpong,” ujarnya.

    Pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi prioritas untuk mencetak SDM unggul. Seperti, birokrat yang berkualitas harus didapat melalui proses diklat, pola rekrutmen yang sesuai dengan keahlian dan kebutuhan organisasi.

    “Dan di tengah masyarakat, kita dorong terus pengembangan ekonomi yang berbasiskan anak muda, teknologi dan IT yang dikuasai dan juga perempuan yang semakin berdaya,” ujarnya.

    Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid yang memimpin rapat paripurna menyampaikan hasil penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel terpilih masa jabatan 2025-2030 yang akan dituangkan dalam berita acara.

    “Maka dalam rapat paripurna ini kami umumkan bahwa saudara Drs. H. Benyamin Davnie adalah Wali Kota Tangerang Selatan terpilih tahun 2025-2030 dan saudara H.Pilar Saga Ichsan, S.T., M.Ars, sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan masa jabatan 2025-2030,” ucapnya.

    Tangerang Selatan: Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan terpilih untuk periode 2025-2030.
     
    Keputusan ini diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangsel yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Kamis 6 Februari 2025, setelah sebelumnya mereka dinyatakan sebagai pemenang Pilkada 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel.

    Usai rapat paripurna, Benyamin menyampaikan bahwa ada dua target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang masih harus dituntaskan, yaitu pengelolaan sampah dan pelayanan air bersih.

    “Ya RPJMD sebagaimana yang sudah disampaikan sebelumnya ada dua yang pencapaiannya belum 100 persen yakni pengelolaan sampah dan pelayanan air bersih. Selebihnya sudah hampir 100 persen,” ujar Benyamin.
     
    Baca Juga: Walkot Tangsel Ingin Perempuan Jadi Pilar Perubahan dan Inspirasi Masa Depan

    Benyamin menerangkan dua hal yang dikejar tersebut ada berbagai tantangan, di antaranya teknologi dan modal yang sangat besar.
     
    “Dan itu harus mengundang investor dari pihak luar, pihak ketiga, investor. Nilai investasinya besar itu ya,” ucapnya. 
     
    Soal pelayanan, sudah mencapai proses PSE. Tinggal penetapan satu pemenang sebagai pelaksana pekerjaan tersebut. “Saya minta pertimbangan dari berbagai pihak dari tim ahli, kementerian dan seterusnya,” ujarnya.
     
    Terkait air bersih kata Benyamin saat ini sudah berjalan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni Perseroda PITS.
     
    “Kita sedang dilakukan kajian-kajian dan investasi untuk pelayanan yang bisa dilakukan karena kita akan mendapatkan 650 liter per detik dari Karian Serpong,” ujarnya.
     
    Pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi prioritas untuk mencetak SDM unggul. Seperti, birokrat yang berkualitas harus didapat melalui proses diklat, pola rekrutmen yang sesuai dengan keahlian dan kebutuhan organisasi.
     
    “Dan di tengah masyarakat, kita dorong terus pengembangan ekonomi yang berbasiskan anak muda, teknologi dan IT yang dikuasai dan juga perempuan yang semakin berdaya,” ujarnya.
     
    Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid yang memimpin rapat paripurna menyampaikan hasil penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel terpilih masa jabatan 2025-2030 yang akan dituangkan dalam berita acara.
     
    “Maka dalam rapat paripurna ini kami umumkan bahwa saudara Drs. H. Benyamin Davnie adalah Wali Kota Tangerang Selatan terpilih tahun 2025-2030 dan saudara H.Pilar Saga Ichsan, S.T., M.Ars, sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan masa jabatan 2025-2030,” ucapnya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WAN)

  • Wamendagri: Efisiensi anggaran momen tingkatkan kualitas belanja APBD

    Wamendagri: Efisiensi anggaran momen tingkatkan kualitas belanja APBD

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan upaya pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran dapat menjadi momentum berharga dalam meningkatkan kualitas belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Hal itu disampaikan Bima saat menjadi narasumber pada Rapat Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, Jumat.

    Menurutnya, upaya tersebut secara tidak langsung juga akan memperkuat reformasi birokrasi yang selama ini telah dijalankan pemerintah.

    Adapun kebijakan efisiensi yang salah satunya menyasar anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sejatinya tidak mengurangi manfaat yang akan diterima masyarakat.

    Pasalnya, anggaran tersebut digunakan untuk merealisasikan program prioritas pemerintah yang pada gilirannya justru akan dirasakan langsung oleh rakyat.

    “Kalau ada perdebatan tentang [efisiensi anggaran] transfer ke daerah tadi yang angkanya besar, nah ini telah disesuaikan keberpihakannya dengan daerah tertinggal,” ujarnya.

    Bima merinci pada daerah kepulauan misalnya, pemerintah akan memperhatikan betul pelaksanaan program prioritas di kawasan tersebut. Hal ini sebagaimana komitmen yang telah disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Dia mengajak semua pihak untuk mendukung komitmen tersebut agar dapat direalisasikan dengan baik.

    Lebih lanjut, ia mengungkapkan suksesnya kebijakan dan program yang dicanangkan pemerintah membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah (pemda).

    Dalam konteks tersebut, dirinya menyebut saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyusun regulasi penunjang yang mengatur petunjuk dan pedoman teknis mengenai pelaksanaan efisiensi di daerah.

    Di lain sisi, pada forum tersebut dirinya mengungkapkan, beberapa penyesuaian yang terkait dengan kebijakan perlu dijalankan secara cepat.

    Apalagi, dalam sistem pemerintahan terdapat target nasional, serta visi-misi kepala daerah yang perlu diwujudkan.

    “Ini harus dilakukan secara cepat. Nah karena itu, begitu kepala daerah dilantik, maka proses [penyesuaian] RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan anggaran perubahan ini akan didorong untuk akselerasi,” jelas Bima.

    Dirinya juga menjelaskan proses penyesuaian kebijakan tersebut saat ini terus disempurnakan oleh pemerintah. Bima menegaskan pemerintah terus mendorong adanya percepatan realisasi program.

    “Poinnya adalah akselerasi atau proses yang dipercepat. Karena semuanya harus bergerak dan harus berjalan,” pungkasnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025