Topik: RPJMD

  • DPRD sebut, RPJMD 2025-2029 harus mampu menjawab kebutuhan zaman

    DPRD sebut, RPJMD 2025-2029 harus mampu menjawab kebutuhan zaman

    Sumber foto: Musthofa/elshinta.com.

    DPRD sebut, RPJMD 2025-2029 harus mampu menjawab kebutuhan zaman
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 28 Mei 2025 – 19:56 WIB

    Elshinta.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 harus bisa menjawab tantangan kebutuhan zaman, serta mampu menyelaraskan visi-misi kepala daerah dengan kebutuhan riil masyarakat, karena situasi saat ini dihadapkan pada kondisi-kondisi yang tidak mudah.

    Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria dalam sambutannya pada Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda RPJMD mengatakan, dokumen RPJMD tersebut bukan sekadar formalitas, tapi menjadi arah strategis pembangunan lima tahun ke depan, menyangkut hajat hidup orang banyak di seluruh kabupaten/kota di Sumbar.

    “RPJMD 2025-2029 harus menjawab tantangan kebutuhan zaman. Tahun 2025 menjadi tahun yang sangat penting dan strategis. Bukan hanya karena menjadi tahun pertama pelaksanaan pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat periode 2025-2029, namun juga karena situasi saat ini dihadapkan pada kondisi-kondisi yang tidak mudah,” sebut Nanda, Selasa (28/5). 

    Nanda menyebutkan, pada tataran global, ketidakpastian ekonomi dunia yang semakin meningkat, salah satunya dipicu oleh kebijakan tarif pajak, yang berdampak langsung terhadap arus perdagangan internasional, investasi, dan nilai tukar di berbagai negara, termasuk Indonesia.

    Sementara itu, dalam lingkup nasional, pada Triwulan I Tahun 2025, target penerimaan negara mengalami defisit yang besar, sehingga berdampak langsung terhadap daerah-daerah, termasuk Sumbar. 

    Belum lagi diperberat dengan diberlakukannya kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menuntut untuk mampu memaksimalkan program kerja dengan pembiayaan yang terbatas.

    Lebih lanjut Nanda Satria mengatakan, salah satu tugas dan kewajiban Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Tahun 2024 adalah menyusun dan mengajukan Perda tentang RPJMD Provinsi Sumbar Tahun 2025-2029, kepada DPRD yang disusun sesuai dengan kewenangan daerah sebagai satu kesatuan dengan system perencanaan pembangunan nasional.

    RPJMD merupakan Penjabaran Visi, Misi dan Program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang disampaikan pada waktu kampanye yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerahserta program perangkat daerah, untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang berpedoman kepada RPJPD dan RPJMN.

    Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menargetkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar Tahun 2025–2029 tuntas awal Juli mendatang. Target itu, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

    Mahyeldi juga menegaskan, isi dari Ranperda itu telah diselaraskan dengan nota kesepakatan awal antara pemerintah provinsi dengan DPRD, hasil Musrembang Provinsi tahun 2025 dan visi misi yang diusungnya saat mencalonkan diri sebagai kepala daerah bersama Wakil Gubernur, Vasko Ruseimy.

    “Ranperda RPJMD 2025–2029 ini, telah kami susun berdasarkan nota kesepakatan awal dengan DPRD dan hasil Musrenbang yang digelar pada 19–20 Mei 2025. Itu semua kemudian kami elaborasikan dengan Visi yang kami usung, yakni ‘Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan’,” ujar Mahyeldi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Musthofa, Rabu (28/5). 

    Ranperda RPJMD yang telah disusun itu, sambung Mahyeldi, kemudian dijabarkan kedalam delapan misi pembangunan. Itulah yang nantinya menjadi arah kebijakan Pemprov Sumbar untuk lima tahun ke depan. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Hunian vertikal dan penataan RW kumuh masuk RPJMD DKI 2025-2029

    Hunian vertikal dan penataan RW kumuh masuk RPJMD DKI 2025-2029

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa peningkatan akses hunian layak di Jakarta pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 masih mengandalkan hunian vertikal dan penataan kawasan rukun warga (RW) kumuh.

    “Peningkatan akses hunian layak diarahkan pada hunian vertikal yang disertai konsolidasi tanah vertikal dan pelaksanaan reforma agraria perkotaan,” kata Pramono di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, akses hunian layak yang dipertanyakan beberapa fraksi di DPRD DKI Jakarta atas RPJMD tahun 2025-2029, terdapat beberapa program seperti hunian vertikal yang disertai konsolidasi tanah vertikal dan pelaksanaan reforma agraria perkotaan.

    Selain itu kata Pramono, Pemprov DKI Jakarta juga memperbaiki sistem tata kelola bagi warga Jakarta untuk mengakses hunian layak dan terjangkau, baik berupa sewa maupun milik.

    Tidak hanya itu, Pramono juga menyatakan bahwa penataan RW kumuh di Jakarta dengan pendekatan partisipatif dari berbagai kalangan.

    “Penataan RW kumuh dengan fokus pada perbaikan lingkungan fisik kawasan permukiman melalui pendekatan partisipatif,” ujarnya.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan program konsolidasi tanah vertikal (KTV) selain berfungsi membenahi fisik hunian di kawasan kumuh dan tak layak juga bertujuan agar kondisi sosial dan ekonomi dari penghuninya dapat meningkat.

    “Program perbaikan rumah dan KTV tidak hanya fisik dan sertifikat saja, tetapi juga sosial dan ekonominya kami benahi,” ujar Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum dalam seminar daring (webinar) di Jakarta, Selasa (18/1).

    Hunian Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) ini merupakan bangunan berkonsep vertikal empat lantai.

    Hal itu merupakan program penataan dan perbaikan rumah yang bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna memberikan kepastian hukum bagi penghuni rumah.

    Adapun saat ini, Pemprov DKI sudah membangun dua hunian melalui skema KTV yakni di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat dan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

    Data yang dihimpun ANTARA menyebutkan, hingga 2024, terdapat 445 RW kumuh di DKI Jakarta yang menjadi target penataan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 284 RW telah dibenahi melalui program penataan permukiman.

    Pada 2025, Pemprov DKI berencana menata terhadap 55 RW kumuh tambahan. Artinya, hingga akhir tahun ini masih diperkirakan masih menyisakan 161 RW yang masih menunggu penataan.

    Program penataan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas permukiman dan mengurangi kawasan kumuh di Jakarta.

    Pemprov DKI Jakarta menargetkan penataan seluruh RW kumuh selesai pada 2027.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pramono Setuju Larangan Merokok di Tempat Karaoke hingga Kafe
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Mei 2025

    Pramono Setuju Larangan Merokok di Tempat Karaoke hingga Kafe Megapolitan 27 Mei 2025

    Pramono Setuju Larangan Merokok di Tempat Karaoke hingga Kafe
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Gubernur Jakarta
    , Pramono Anung, menyatakan sepakat dengan usulan
    Fraksi Partai Gerindra
    yang mendorong penambahan tempat hiburan malam ke dalam cakupan
    Kawasan Tanpa Rokok
    (KTR).
    Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jakarta yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Kawasan Tanpa Rokok, serta Penyelenggaraan Pendidikan, Selasa (27/5/2025).
    “Menanggapi pandangan dan pertanyaan dari Fraksi Partai Gerindra, Eksekutif sepakat bahwa tempat karaoke, klub malam, kafe live music masuk ke dalam definisi tempat hiburan dalam tatanan tempat umum di dalam Ranperda Kawasan Tanpa Rokok,” ujar Pramono, Selasa.
    Menurut Pramono, kota-kota global seperti Tokyo, Seoul, dan San Jose, melarang masyarakatnya merokok di tempat hiburan malam seperti bar dan diskotek.
    Tidak hanya itu, ketiga kota itu juga menerapkan denda bagi pelanggar yang merokok dalam jarak kurang dari 10 meter dari orang lain.
    Dalam pandangan umum Fraksi Partai Gerindra mengenai Ranperda KTR, disebutkan bahwa perlindungan masyarakat dari bahaya asap rokok harus diatur secara tegas agar tujuan
    kawasan tanpa rokok
    bisa tercapai. Fraksi Gerindra menyoroti tiga poin kawasan tanpa rokok:
    1. Penegasan Lokasi Kawasan Tanpa Rokok
    Gerindra mengusulkan agar Pasal 4 huruf h dan Pasal 14 dalam Ranperda diperkuat dengan menambahkan tempat hiburan malam sebagai bagian dari tempat umum yang termasuk dalam KTR.
    Menurut mereka, banyak insiden kebakaran di tempat hiburan yang disebabkan oleh puntung rokok.
    Negara-negara seperti Australia, Amerika Serikat, dan beberapa negara Eropa sudah lebih dulu menerapkan aturan serupa.
    2. Fasilitas Khusus Merokok
    Gerindra menekankan pentingnya penyediaan ruang khusus merokok di tempat kerja dan tempat umum, sebagaimana amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-VIII/2010.
    Menurut mereka, pengaturan KTR harus proporsional dan adil bagi semua kelompok, baik perokok maupun non-perokok.
    Oleh karena itu, penyusunan regulasi harus tetap menjamin hak konstitusional perokok dengan menyediakan ruang merokok yang layak.
    3. Pengaturan Rokok Elektrik dan Vape
    Tak hanya rokok konvensional, Gerindra juga menyoroti pentingnya regulasi terhadap rokok elektrik dan produk tembakau alternatif.
    Mereka menilai vape tetap mengandung nikotin dan zat adiktif yang bisa berbahaya bagi pengguna maupun orang di sekitarnya.
    Oleh karena itu, Fraksi Gerindra mendesak agar penggunaan rokok elektrik diperlakukan sama seperti rokok biasa dalam konteks KTR, termasuk pelarangan di tempat umum dan keharusan menggunakan ruang merokok khusus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wamendagri ajak DPRD Kota Serang kawal program strategis pemerintah

    Wamendagri ajak DPRD Kota Serang kawal program strategis pemerintah

    Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat membuka Workshop DPRD Kota Serang bertajuk “Penguatan Peran DPRD dalam Penyusunan RPJMD dan Pengelolaan Keuangan Daerah”, di Jakarta, Minggu (25/5/2025). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

    Wamendagri ajak DPRD Kota Serang kawal program strategis pemerintah
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 26 Mei 2025 – 10:41 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengajak anggota DPRD Kota Serang, Banten, untuk mengawal berbagai program strategis pemerintah.

    Hal tersebut disampaikan Bima saat membuka Workshop DPRD Kota Serang bertajuk “Penguatan Peran DPRD dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Pengelolaan Keuangan Daerah”, di Jakarta, Minggu (25/5), sebagaimana keterangannya yang diterima, di Jakarta, Senin.

    Dia menegaskan saat ini pemerintah tengah berupaya mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui sejumlah program prioritas, termasuk dengan memanfaatkan bonus demografi melalui penguatan sumber daya manusia (SDM).

    Ia menyebutkan SDM berperan penting dalam mendorong kemajuan suatu negara. Karena itu, pemerintah menyusun sejumlah program strategis seperti makan bergizi gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat. Menurutnya, gagasan besar untuk mendukung pembangunan tersebut perlu dikawal agar implementasinya sesuai harapan.

    Dirinya meyakini program strategis seperti MBG akan berdampak luas ke berbagai sektor, termasuk perekonomian masyarakat. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya pelibatan pengusaha lokal dalam pelaksanaan program tersebut.

    “Kalau dikawal sama-sama maka efeknya akan berhasil. Ini (program MBG) investasi jangka panjang,” kata Bima.

    Lebih lanjut, Bima mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran MBG melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “MBG tidak perlu dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Bapak-Ibu, enggak ada. Kalaupun ada, Presiden perintahkan alokasikan saja ke sekolah,” ujarnya.

    Ia menegaskan sinkronisasi antara program pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam mendorong kemajuan secara nasional. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga memantau kesesuaian alokasi anggaran daerah dengan program pemerintah pusat melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

    Di sisi lain, Bima juga menjelaskan mengenai kebijakan efisiensi anggaran yang kerap disalahpahami. Ia menekankan bahwa efisiensi merupakan upaya untuk mengalihkan anggaran ke program yang lebih strategis.

    “Pada dasarnya, Bapak-Ibu, efisiensi itu adalah memindahkan yang tidak substantif menjadi substantif,” jelas Bima.

    Kemendagri juga terus mendorong setiap daerah untuk memiliki mesin pertumbuhan ekonomi baru melalui berbagai inovasi. Upaya ini perlu dilakukan di seluruh daerah, termasuk Kota Serang, agar memiliki kapasitas fiskal yang kuat.

    Ia menilai banyak daerah yang telah berinovasi guna menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman menyampaikan rasa hormat dan kebahagiaan atas kehadiran Wamendagri Bima Arya dalam membuka workshop tersebut.

    Menurutnya, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD memiliki tanggung jawab besar, tidak hanya dalam fungsi legislasi dan pengawasan, tetapi juga dalam memperkuat perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.

    “Serta pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tambah Muji.

    Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto, Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri, dan Kepala Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Budi Luhur Rusdiyanta. Hadir pula sejumlah anggota DPRD Kota Serang.

    Sumber : Antara

  • Dilantik Bupati Jombang, Direktur Perumda Panglungan Siap Usung Sistem Pertanian Terpadu

    Dilantik Bupati Jombang, Direktur Perumda Panglungan Siap Usung Sistem Pertanian Terpadu

    Jombang (beritajatim.com) – Suasana hangat menyelimuti ruang Swagata Pendapa Kabupaten Jombang pada Senin (26/5/2025) saat Bupati Warsubi, secara resmi melantik Agus Mujiono sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perkebunan Panglungan.

    Pelantikan ini bukan sekadar seremonial jabatan, tetapi juga menjadi titik tolak harapan baru terhadap kontribusi nyata BUMD bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Bupati Warsubi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Agus Mujiono. Ia berharap, kehadiran direktur baru ini mampu menggerakkan roda Perumda Perkebunan Panglungan menjadi lebih dinamis dan produktif, sejalan dengan target pembangunan daerah yang berkelanjutan.

    Agus Mujiono, yang baru saja mengemban amanah, tidak datang dengan tangan kosong. Ia membawa gagasan segar dan strategi pengelolaan berbasis efisiensi serta kelestarian lingkungan. Dalam pernyataannya, Agus menegaskan komitmennya untuk menerapkan pola integrated agroforestry farming system, sebuah pendekatan pertanian terpadu yang diyakini mampu menjawab tantangan efisiensi sekaligus menjaga harmoni dengan alam.

    “Dengan menerapkan kaidah-kaidah konservasi dan sistem blocking, kami bisa menekan biaya operasional, meningkatkan produktivitas, serta menghindari kerusakan lingkungan,” ungkapnya penuh keyakinan.

    Sistem pertanian terpadu yang dimaksud menggabungkan berbagai sektor seperti pertanian, perkebunan, peternakan, hingga perikanan dalam satu kawasan yang terintegrasi. Pola ini, menurut Agus, menciptakan agroekosistem yang seimbang dan saling mendukung antar komponen.

    Namun, Agus tidak menampik bahwa memimpin PDP Panglungan bukan pekerjaan ringan. Ia mengibaratkan peran barunya seperti memasuki rumah baru yang memerlukan adaptasi cepat dan jeli. Banyak hal yang harus dipelajari, mulai dari kondisi internal perusahaan, potensi lahan, hingga dinamika sosial masyarakat sekitar.

    “Kami harus memahami betul masalah dan potensi yang ada. Ini penting agar langkah-langkah pembenahan yang kami lakukan bersifat menyeluruh dan berkelanjutan,” ujarnya.

    Agus menekankan bahwa keberhasilan membenahi Perumda Perkebunan Panglungan sangat bergantung pada sinergi dengan masyarakat sekitar serta para pemangku kebijakan. Ia berharap, kolaborasi ini sejalan dengan visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Jombang.

    “Jika PDP Panglungan berjalan selaras dengan RPJMD Bupati, tentu ini akan berdampak positif bagi efektivitas pembangunan daerah. Kami ingin agar keberadaan perusahaan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jombang,” tegasnya menutup.

    Dengan semangat perubahan, pendekatan ekologis, dan kepemimpinan yang adaptif, Agus Mujiono tampaknya siap membawa PDP Panglungan melangkah ke masa depan yang lebih hijau dan berdampak. Sebuah langkah awal yang layak untuk dinantikan hasilnya. [suf]

  • Khofifah Usai Lantik Bupati-Wabup Magetan: Kawal Janji Kampanye dan Jalankan Program Nasional

    Khofifah Usai Lantik Bupati-Wabup Magetan: Kawal Janji Kampanye dan Jalankan Program Nasional

    Magetan (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya pelantikan Nanik Endang Rusminiarti sebagai Bupati Magetan dan Suyatni Priasmoro sebagai Wakil Bupati Magetan hasil Pilkada Serentak 2024.

    Khofifah lantas mengingatkan, selain program yang sesuai dengan janji kampanye, program pemerintah pusat juga harus dilaksanakan dengan baik.

    Dia menegaskan bahwa seluruh proses demokrasi telah dilalui sesuai prosedur hukum dan ketentuan perundang-undangan.

    “Seluruh proses demokrasi telah dijalankan sesuai standar operasional prosedur. Setelah melalui proses di Mahkamah Konstitusi, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dan penantian terbitnya SK dari Kementerian Dalam Negeri, hari ini kita bisa melaksanakan pelantikan secara resmi,” ujar Khofifah saat memberi sambutan dalam acara pelantikan, Jumat (23/5/2025).

    Khofifah mengakui bahwa proses menjelang pelantikan berlangsung dinamis. SK pengangkatan baru diterima jelang waktu Magrib sehari sebelumnya, sehingga gladi bersih pelantikan harus dilakukan di malam hari. Namun, ia menekankan bahwa kesiapan seluruh pihak membuat proses dapat berjalan lancar.

    Lebih lanjut, Gubernur Jawa Timur mengingatkan pentingnya percepatan pelaksanaan program pembangunan di Magetan, mengingat masa jabatan yang telah berjalan dan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) sedang dalam pembahasan.

    “Kita harus mulai berlari, karena RPJMD sudah berjalan. Saya harap Bupati dan Wakil Bupati segera mengintegrasikan program-program yang dijanjikan saat kampanye ke dalam RPJMD dan RKPD, lalu ke RAPBD. Sinkronisasi dengan DPRD juga penting agar pembangunan dapat segera bergerak,” jelasnya.

    Khofifah juga menekankan pentingnya keterlibatan Magetan dalam tiga program prioritas nasional yang tengah dikawal oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur: MBG (Makan Bergizi Gratis), KMP (Koperasi Merah Putih), dan SR (Sekolah Rakyat). Ia berharap Magetan bisa menjadi salah satu daerah peluncuran Koperasi Merah Putih pada Hari Koperasi 12 Juli mendatang.

    “Segera kawal Musdes, sosialisasi, dan sertifikasi koperasi-koperasi Merah Putih. Pemetaan unit-unit usaha harus dilakukan secara detail oleh Bupati dan Wakil Bupati. Ini akan sinergi dengan program PKK, Posyandu, serta Dekranasda,” tambah Khofifah.

    Dia juga mengapresiasi kontribusi kader Posyandu yang telah membantu menurunkan angka stunting di Jawa Timur, menjadikan provinsi ini sebagai daerah dengan angka stunting terendah kedua secara nasional setelah Bali.

    Mengakhiri sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih kepada pejabat sebelumnya, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Magetan, atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjaga kesinambungan pemerintahan di Magetan.

    “Insya Allah, dedikasi dan kerja keras panjenengan menjadi amal jariyah yang memperkuat pembangunan Magetan,” pungkas Khofifah. [fiq/ted]

  • Nanik–Suyatni Resmi Dilantik di Grahadi, Magetan Sambut Era Baru Kepemimpinan

    Nanik–Suyatni Resmi Dilantik di Grahadi, Magetan Sambut Era Baru Kepemimpinan

    Magetan (beritajatim.com) – Bupati-Wakil Bupati Magetan Terpilih, Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro bakal dilantik oleh Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (23/5/2025).

    Malam ini juga, pasangan Bupati-Wabup itu sudah harus tiba di Grahadi untuk menjalani gladi untuk pelantikan. “Pelantikan pada Jumat, 23 Mei 2025, pukul 09.00 WIB di Gedung Negara Grahadi. Malam ini harus sampai di Surabaya untuk gladi,” terang Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Magetan, Setiya Widayaka, Kamis (22/5/2025).

    Diketahui, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati akan dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015, yang merupakan penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota- Wakil Walikota menjadi Undang-Undang. Dalam pasal 164 ayat (1) disebutkan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan oleh Gubernur di ibu kota provinsi yang bersangkutan.

    Ketentuan ini juga dipertegas dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Walikota-Wakil Wali Kota. Dalam pasal 4 ayat (1) dan pasal 6 ayat (1), ditegaskan bahwa pelantikan dilakukan oleh Gubernur dan dilaksanakan di ibu kota provinsi.

    Selain pelantikan kepala daerah, juga akan dilakukan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ketua Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten, yang bakal dijabat oleh istri Wakil Bupati Magetan.

    Setelah pelantikan, kepala daerah baru diwajibkan untuk segera menyusun dan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Penyusunan RPJMD dimulai segera setelah pelantikan guna menetapkan arah pembangunan daerah selama masa jabatan.

    Dalam rangkaian kegiatan pelantikan ini, akan dilaksanakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Magetan yang membahas serah terima jabatan (sertijab) dari Penjabat (Pj) Bupati kepada Bupati definitif. Acara ini maksimal harus dilaksanakan 12 hari setelah pelantikan. Sertijab tersebut sekaligus menjadi momen penyampaian visi dan misi kepala daerah yang baru kepada publik dan pemangku kepentingan daerah. [fiq/kun]

  • Ormas Jakarta Utara diminta beri kontribusi atasi persoalan kota

    Ormas Jakarta Utara diminta beri kontribusi atasi persoalan kota

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) di daerah itu untuk dapat memberikan kontribusi positif guna mengatasi persoalan perkotaan dalam menyukseskan program pembangunan.

    “Ormas dapat menjadi wadah masyarakat untuk berekspresi dan menyampaikan segala permasalahan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan,” kata Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat di Jakarta, Kamis.

    Hendra mengatakan, pada Kamis ini merupakan pertemuan pertama dirinya dengan sejumlah ormas di Jakarta Utara dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Suban Kesbangpol) Jakarta Utara.

    “Kami mengapresiasi mereka yang telah melaksanakan peran dan fungsi mereka dalam membantu pemerintah dalam melaksanakan pelayanan dan berbagai kegiatan sosial,” kata dia.

    Ia menjelaskan ormas dibentuk oleh masyarakat secara sukarela dengan tujuan untuk menjaga, memelihara dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

    Dirinya berharap ormas di Jakarta Utara dapat mendukung berbagai program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo-Rano Karno.

    “Kami juga berharap dukungan dari seluruh ormas terkait pembangunan pesisir pantai utara yang mana menjadi kegiatan strategi daerah (KSD). Lalu, pengelolaan sampah RDF (refuse-derived fuel) agar Jakarta mampu mengolah sampah secara mandiri,” katanya.

    Selain itu, dirinya menilai melalui forum diskusi ini, ormas di Jakarta Utara diharapkan semakin mandiri dan dapat mengoptimalkan perannya dalam membantu pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

    “Kami percaya pembangunan di Jakarta Utara tidak akan berhasil tanpa partisipasi atau peran aktif masyarakat,” katanya.

    Sementara itu Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Utara, Andi Ahmad Kohar mengatakan kegiatan ini diikuti 130 peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing ormas di Jakarta Utara.

    Menurutnya, ormas merupakan katalisator atau perantara antara pemerintah dengan masyarakat dalam rangka terjalinnya suatu hubungan yang bersinergi dan harmonis.

    “Ini merupakan kegiatan rutin dan tujuannya meningkatkan wawasan dan mempererat silahturahmi antara ormas di Jakarta Utara,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemprov Jatim Raih Penghargaan Reformasi Birokrasi dari KemenPAN-RB

    Pemprov Jatim Raih Penghargaan Reformasi Birokrasi dari KemenPAN-RB

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemprov Jatim menerima penghargaan Reformasi Birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.

    Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas capaian dan kontribusi Pemprov Jatim dalam upaya meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik melalui implementasi reformasi birokrasi.

    Tahun 2025 ini, Pemprov Jatim kembali memperoleh predikat A, kategori Memuaskan dengan Catatan.

    Penghargaan diserahkan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB kepada Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono pada acara Satu Dekade Pembangunan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.

    Hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil memperoleh skor 93,82, meningkat 13,26 poin dari tahun sebelumnya 80,56. Capaian Indeks RB ini melebihi target yang telah ditetapkan pada RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024.

    Perolehan ini mencerminkan upaya yang berkelanjutan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif dan efisien dalam mewujudkan visi pemerintahan berkelas dunia yaitu pemerintahan yang bebas KKN, profesional dan pelayanan publik yang prima.

    Upaya konkrrt yang dilaksanakan antara lain, optimalisasi kinerja Tim RB Provinsi Jawa Timur dengan menyusun Rencana Aksi RB yang komprehensif dan fokus pada perbaikan tata kelola pemerintah bukan hanya sekedar Business as Usual.

    Penyusunan Rencana Aksi yang baik juga diikuti dengan monev secara berkala secara menyeluruh untuk memastikan bahwa rencana aksi berjalan dengan baik dan benar-benar berdampak langsung pada masyarakat. Hal ini berpengaruh pada nilai masing-masing indikator sehingga akumulasi menjadi Indeks RB Provinsi Jawa Timur meningkat secara signifikan.

    “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan tata kelola yang lebih transparan, efektif dan efisien baik melalui Reformasi Birokrasi General dan Tematik,” tegas Adhy.

    Pada kesempatan yang sama, juga diberikan Penghargaan Reformasi Birokrasi kepada 50 Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur, sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada Perangkat Daerah yang telah mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi Provinsi Jawa Timur serta bukti nyata bahwa implementasi RB benar-benar berdampak nyata dalam memberikan kemudahan bagi Masyarakat.

    Adhy berpesan agar seluruh unit kerja provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Timur untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. “Marilah kita jadikan integritas sebagai legacy bagi anak cucu generasi penerus bangsa. Bagi kabupaten/kota yang masih belum memperoleh predikat WBK/WBBM jangan berkecil hati, tetap semangat membangun zona integritas, karena ini hanyalah masalah waktu, saya yakin semua akan WBK pada waktunya,” pungkasnya. (tok/ian)

  • DKI siap bentuk 267 koperasi kelurahan yang akan beroperasi Oktober

    DKI siap bentuk 267 koperasi kelurahan yang akan beroperasi Oktober

    sudah meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta untuk mengintegrasikan hal tersebut

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap membentuk sebanyak 267 koperasi kelurahan yang seluruhnya akan beroperasi pada Oktober.

    “Kepmennya sudah ada, Inpresnya sudah ada, Perpresnya sudah ada, Kemendagri juga sudah mengatur itu. Kami yakin pada 12 Juli sudah terbentuk (koperasi kelurahan) dan awal Oktober sudah beroperasi,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Pramono mengatakan pembentukan koperasi ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Pramono juga menjelaskan pembentukan 267 koperasi itu juga sudah masuk di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta.

    Pramono mengatakan sudah meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta untuk mengintegrasikan hal tersebut.

    Pamono menjabarkan tujuh hal yang menjadi fokus Pemprov DKI Jakarta dalam pembentukan koperasi tersebut.

    “Yang pertama adalah yang berkaitan dengan kantor koperasi. Jadi di setiap kelurahan harus ada kantor koperasinya. Kedua adalah kios pengadaan sembako. Lalu unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan, sistem pergudangan dan juga sarana logistik,” jelas Pramono.

    Pagi tadi, telah digelar pula Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dihadiri lurah seluruh Jakarta serta Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria.

    Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Riza Patria mengatakan pembentukan Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih di seluruh Indonesia direncanakan akan dibentuk sebanyak 80.000 koperasi.

    “Insyaallah nanti tanggal 12 Juli, Hari Koperasi, Bapak Presiden akan me-launching seluruh koperasi termasuk yang ada di DKI Jakarta,” kata Riza.

    Riza optimistis di bawah kepemimpinan Pramono Anung, Jakarta dapat membentuk koperasi kelurahan dengan baik.

    Diketahui, Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program strategis kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dalam upaya menciptakan perekonomian nasional yang inklusif, dan berkeadilan, berbasis kekeluargaan dan gotong royong yang diwujudkan melalui pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025