Topik: Puting Beliung

  • Tak Semua Bencana Bisa Gunakan BTT, BPBD Bondowoso Jelaskan Aturannya

    Tak Semua Bencana Bisa Gunakan BTT, BPBD Bondowoso Jelaskan Aturannya

    Bondowoso (beritajatim.com) – Plt Kalaksa BPBD Bondowoso, Kristianto, menegaskan bahwa penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam penanganan bencana tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada aturan, indikator, dan prosedur yang wajib dipenuhi sebelum anggaran darurat itu dipakai.

    Menurutnya, klasifikasi bencana yang dapat dibayar melalui BTT harus merujuk pada Permendagri No 7 Tahun 2020, Pergub Jatim No 23 Tahun 2022, serta juknis indikator penetapan status tanggap darurat dari BNPB. Tiga regulasi inilah yang menjadi pegangan teknis BPBD dalam menentukan langkah di lapangan.

    Kristianto menjelaskan bahwa BTT digunakan untuk situasi darurat yang mencakup bencana alam, non-alam, dan bencana sosial. Contoh bencana alam adalah banjir, longsor, dan erupsi gunung. Non-alam meliputi pandemi Covid-19 atau PMK, sedangkan bencana sosial bisa berupa kerusuhan atau kejadian luar biasa lain.

    Selain itu, BTT bisa dipakai untuk keadaan darurat lain seperti operasi pencarian dan pertolongan yang sebelumnya tidak teranggarkan, serta kerusakan sarana prasarana publik yang mengganggu pelayanan.

    Namun untuk bisa masuk kategori tanggap darurat, pemda wajib mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Daerah. SK itu menjadi dasar untuk melakukan berbagai tindakan seperti pencarian korban, evakuasi, pemenuhan kebutuhan air bersih, sanitasi, pangan, layanan kesehatan, hingga penyediaan hunian sementara.

    Merujuk asesmen terbaru, peristiwa puting beliung di Kecamatan Jambesari belum memenuhi dua unsur utama penetapan status tanggap darurat, yakni unsur yang mengancam kehidupan dan penghidupan. Kehidupan berarti ada korban meninggal atau pengungsian; penghidupan berarti kerusakan signifikan pada sarana prasarana, lingkungan, hingga psikologis masyarakat.

    “Tahun 2025 belum ada bencana di Bondowoso yang masuk kategori tanggap darurat. Kejadian puting beliung kemarin masih bisa ditangani dengan respon cepat menggunakan anggaran reguler BPBD,” ujar Kristianto.

    BPBD tetap memberikan bantuan bagi warga terdampak. Kebutuhan primer dipenuhi lebih dulu, disusul bantuan tambahan seperti selimut, kompor, dan perlengkapan dasar lainnya untuk rumah yang masuk kategori rusak sedang dan rusak berat.

    Tahun ini BPBD juga menyiapkan stimulan material bagi warga terdampak. Jika anggaran habis, instansi dibolehkan mencari sumber pendanaan lain, termasuk CSR perusahaan. Langkah tersebut menurut Kristianto sah secara regulasi.

    “Penanganan bencana itu kerja pentaheliks: pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media. Saat ini kami menggandeng beberapa perusahaan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan warga terdampak,” katanya.

    Kristianto turut menjelaskan batasan teknis klasifikasi kerusakan bangunan. Di antaranya untuk rusak ringan adalah kerusakan maksimal 30 persen dan bangunan masih kokoh. Kemudian rusak sedang jika kerusakan maksimal 50 persen, struktur masih berdiri namun butuh perbaikan signifikan. Sementara rusak berat jika kerusakan lebih dari 50 persen seperti bangunan roboh atau tidak lagi bisa dihuni.

    Ia menambahkan, pemerintah memberikan stimulan sesuai kemampuan fiskal daerah. Karena itu BPBD terus membangun sinergi dengan berbagai pihak agar bantuan yang diterima warga bisa lebih maksimal.

    Kristianto menegaskan bahwa BTT tidak berada di BPBD, melainkan dikelola BPKAD. Meski begitu, semua perangkat daerah dapat mengajukan penggunaan BTT asalkan kebutuhan darurat tersebut jelas dan telah dibahas lintas instansi.

    Penjelasan ini memastikan bahwa penggunaan BTT tetap berada di jalur regulasi dan keputusan teknis yang akuntabel, sehingga anggaran darurat benar-benar menyentuh kondisi yang layak ditangani secara prioritas. (awi/ian)

  • BPBD Tuban Salurkan Bantuan Warga 282 Rumah Rusak Akibat Puting Beliung di 9 Desa

    BPBD Tuban Salurkan Bantuan Warga 282 Rumah Rusak Akibat Puting Beliung di 9 Desa

    Tuban (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mulai mendistribusikan bantuan terhadap korban yang terdampak angin puting beliung di wilayah Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

    Adapun pendistribusian dipimpin oleh Wakil Bupati Tuban Drs. Joko Sarwono bersamaan dengan kerja bakti oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), relawan dan TNI/Polri.

    Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Tuban, Sudarmaji mengatakan bahwa jumlah dampak sementara per 9 Desember 2025 yakni ada 9 Desa dengan total rumah yang terdampak sebanyak 282 rumah.

    “Fokusnya kemarin itu memang menyelesaikan pohon-pohon tumbang di jalan dan pohon tumbang yang mengenai jalur PLN sehingga listrik bisa segera dinyalakan,” ujar Sudarmaji. Selasa (09/12/2025).

    Termasuk rumah yang tertimpa pohon besar juga telah dilakukan kerja bakti.
    Sedangkan, untuk hari ini fokusnya menyelesaikan rumah yang terdampak sekaligus melakukan assessment, sehingga jumlah pastinya dapat segera dipastikan.

    “Hasilnya ada 9 Desa yang terdampak dengan total 282 rumah,” imbuhnya.

    Selain itu, pihaknya juga dapat memastikan terkait bantuan yang akan diberikan kepada korban yang terdampak dan memberikan bantuan berupa sembako serta material bangunan.

    “Kami akan melakukan pendataan kemudian kami bantu dengan bahan bangunan dari Pemerintah Daerah,” tambahnya.

    Sebagai informasi, dari 9 Desa yang terdampak diantaranya :

    1. Desa Penambangan : 134 rumah rusak dan 13 pohon tumbang.

    2. Desa Semanding : 6 rumah warga rusak.

    3. Desa Prunggahan Kulon : 14 rumah rusak, 1 pohon tumbang menimpa rumah.

    4. Desa Genaharjo : 5 rumah warga rusak.

    5. Kelurahan Gedongombo : 1 pohon tumbang tutup akses jalan.

    6. Desa Tegalagung : 102 rumah rusak, 1 titik pohon tumbang.

    7. Desa Prunggahan Wetan : 20 rumah rusak, 1 warung tertimpa pohon dan 3 pohon tumbang.

    8. Desa Sembungrejo : 1 rumah rusak.

    9. Desa Bektiharjo : 1 pohon tumbang. [dya/ian]

  • Mudik Nataru, Komisi V DPR Minta Potensi Cuaca Ekstrem Diwaspadai

    Mudik Nataru, Komisi V DPR Minta Potensi Cuaca Ekstrem Diwaspadai

    Jakarta

    Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memprediksi puncak perjalanan libur Natal dan tahun baru (Nataru) akan terjadi pada 24 Desember 2025 dan arus balik terjadi pada 2 Januari 2026. Wakil Ketua (Waka) Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengingatkan pemerintah antisipasi cuaca ekstrem.

    “Kami mendesak kepada pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan untuk lebih detail dalam menyiapkan strategi mudik pada masa Natal dan tahun baru ini. Cuaca ekstrem menjadi tantagan tersendiri karena sewaktu-waktu bisa memicu bencana hidrometerologis mulai dari banjir bandang, tanah longsor, hingga puting beliung,” ujar Huda kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).

    “Situasi ini harus diantisipasi agar tidak menjadi kendala dalam proses mudik Nataru baik yang menggunakan moda transportasi darat, laut, maupun udara,” katanya.

    Selain itu, perlu juga diantisipasi kemacetan di jalur prioritas seperti rute tol Cipali, Semarang-Solo, hingga Ngawi-Surabaya. Huda menambahkan harus ada rekayasa lalu lintas mulai dari one way, contra flow, hingga ganjil-genap.

    “Saat ini jaringan jalan tol telah sampai hingga Banyuwangi. Poros Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Probowangi) sebagai puzzle terakhir tol trans Jawa telah tersambung dan bisa digunakan secara fungsional. Jaringan tol di wilayah Sumatera yang telah berfungsi juga semakin panjang. Ini harus menjadi pertimbangan dalam penetapan strategi mudik Nataru tahun ini,” ucap Huda.

    Kesiapan Transportasi Umum Disorot

    Diketahui, Menhub Dudy mengatakan transportasi terbanyak yang dipilih masyarakat untuk melakukan perjalanan libur Natal dan tahun baru ialah mobil pribadi, dengan total 51,12 juta orang. Bagi Huda, hal ini menunjukkan ketidakmampuan Pemerintah dalam menyiapkan transportasi umum.

    “Kami menilai penggunaan kendaraan pribadi sebagai moda transportasi utama bagi pemudik Natal dan Tahun Baru bisa jadi cerminan ketidakmampuan pemerintah dalam menyiapkan moda transportasi umum yang nyaman, aman, dan terjangkau bagi masyarakat. Sudah menjadi rahasia umum jika setiap terjadi mobilitas besar di masyarakat pemerintah selalu keteteran dalam menyiapkan moda transportasi umum yang nyaman, aman, dan terjangkau bagi masyarakat,” tambahnya.

    Menurutnya, persoalan klasik yang sering terjadi di kala mudik Nataru atau mudik Lebaran di antaranya ketidakseimbangan antara permintaan dan ketersediaan moda transportasi umum di rute-rute kunci. Masalah selanjutnya yakni belum terintegrasinya jaringan antar moda yang menjangkau rute akhir pemudik. Akibatnya kesulitan untuk bisa sampai tujuan tepat waktu.

    “(Masalah) Ketiga ketidakpastian jadwal, informasi, dan kanal penjualan tiket moda transportasi umum. Keempat masih banyaknya pelanggaran kru moda transportasi umum yang mengabaikan aturan keselamatan karena dikejar setoran. Situasi ini membuat masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi alih-alih memilih transportasi umum,” sambung Huda.

    Prediksi Puncak Libur Nataru

    Sebelumnya diberitakan, puncak jam keberangkatan pada 24 Desember 2025, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kemenhub, bersama Komdigi, dan BPS, rata-rata masyarakat akan berangkat pada rentang waktu 07.00 sampai 09.59. Hal yang sama terjadi pada jam keberangkatan pada arus balik.

    “Sehingga kecenderungan pemilihan jam keberangkatan dan kepulangan akan menjadi dasar pengaturan operasional terminal, stasiun, bandara, pelabuhan, dan jam-jam puncak,” ujar Dudy.

    Lebih lanjut, menurut dia, transportasi terbanyak yang dipilih masyarakat untuk melakukan perjalanan ialah mobil pribadi. Total, 51,12 juta orang diperkirakan akan menggunakan mobil pribadinya dalam perjalanan Natal dan tahun baru.

    “Moda transportasi yang banyak dipilih masyarakat, dengan 51,12 juta orang atau 42,78% dari total responden memilih menggunakan mobil pribadi, diikuti sepeda motor, bus, mobil sewa, travel, serta moda udara dan kereta api,” ujarnya.

    “Preferensi masyarakat terhadap kendaraan pribadi, menunjukkan perlunya manajemen lalin yang intensif, khususnya pada ruas tol dan akses pada simpul transportasi,” lanjut dia.

    Halaman 2 dari 3

    (isa/jbr)

  • Selain di Semanding, Atap Parkir Kodim 0811 Tuban Hingga SMA N 2 Tuban Juga Terkena Angin Puting Beliung

    Selain di Semanding, Atap Parkir Kodim 0811 Tuban Hingga SMA N 2 Tuban Juga Terkena Angin Puting Beliung

    Tuban (beritajatim.com) – Tak hanya wilayah Kecamatan Semanding yang terdampak angin puting beliung, atap parkir Kodim 0811 Tuban juga ikut porak poranda dan SMA Negeri 2 Tuban atap yang tertimpa pohon tumbang.

    Diketahui, hujan deras dimulai sekitar pukul 15.00 Wib disertai angin kencang yang hampir di wilayah Kabupaten Tuban. Namun, di Kecamatan Semanding diduga terdapat angin puting beliung yang mengakibatkan rumah, fasilitas umum rusak, pohon tumbang dan gardu listrik roboh.

    Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban Sudarmaji menyampaikan bahwa pihaknya telah menangani beberapa dampak yang terkena angin puting beliung.

    Pohon tumbang di SMA Negeri 2 Tuban.

    “Kami telah bekerjasama dengan Polres, Kodim, Camat dan Kepala Desa untuk melakukan penanganan yang terdampak puting beliung,” ungkap Sudarmaji. Senin (08/12/2025).

    Sedangkan, untuk data pasti wilayah mana saja atau berapa rumah warga yang terdampak pihaknya masih melakukan assesment dan akan dirilis besok Selasa 9 Desember 2025.

    “Terkait data akan segera kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya. [dya/ian]

  • Imbas Puting Beliung Terjang Tuban, 2 Orang Tertimpa Rumah Ambruk

    Imbas Puting Beliung Terjang Tuban, 2 Orang Tertimpa Rumah Ambruk

    Tuban (beritajatim.com) – Dua warga Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, mengalami luka di bagian kepala setelah tertimpa puing atap rumah akibat angin puting beliung yang melanda wilayah tersebut. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

    Camat Semanding, drh. R. Cipta Dwi Priyata, menyebutkan bahwa puting beliung yang terjadi pada Senin (08/12/2025) itu menerjang sejumlah wilayah dan menyebabkan kerusakan cukup parah.

    “Informasinya dari Desa Tegalagung ada dua yang tertimpa genteng di kepala dan sudah dibawa ke rumah sakit. Untuk desa lain belum ada laporan korban,” jelas Cipta.

    Rumah warga yang terdampak angin puting beliung di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban .[foto: Diah Ayu/beritajatim.com]Berdasarkan pengecekan di lapangan, terdapat enam desa yang terdampak, yakni Prunggahan Wetan, Penambangan, Semanding, Gedongombo, Tegalagung, dan Prunggahan Kulon. Di empat desa pertama, kerusakan meliputi rumah warga dan pohon tumbang, sementara di Tegalagung dan Prunggahan Kulon kerusakan terfokus pada rumah warga.

    “Kami sudah koordinasi dengan BPBD Tuban terkait penanganan pohon tumbang yang melintang di jalan. Untuk jumlah rumah terdampak masih kami identifikasi,” ujar Cipta.

    Saat ini petugas gabungan bersama relawan terus melakukan pendataan, evakuasi, dan penanganan awal untuk memulihkan akses serta membantu warga yang terdampak. [dya/but]

  • Puting Beliung Terjang Tuban, Ratusan Rumah Rusak

    Puting Beliung Terjang Tuban, Ratusan Rumah Rusak

    Tuban (beritajatim.com) – Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Senin (8/11/2025), mengakibatkan ratusan rumah warga dan sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan. Angin puting beliung yang menyertai hujan tersebut juga menumbangkan banyak pohon serta merobohkan gardu listrik, sehingga aliran listrik di kawasan itu padam total.

    Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban, Sudarmaji, mengatakan peristiwa terjadi menjelang waktu salat ashar. Sejauh ini laporan kerusakan terfokus di wilayah Kecamatan Semanding.

    “Saat ini laporan dari warga yang masuk berada di Kecamatan Semanding. Untuk wilayah lain belum ada laporan,” ujar Sudarmaji.

    Rumah warga yang terdampak angin puting beliung di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban .[foto: Diah Ayu/beritajatim.com]Enam desa dilaporkan terdampak langsung, yakni Desa Penambangan, Bektiharjo, Prunggahan Wetan, Prunggahan Kulon, Tegalagung, dan Semanding. Sejumlah pohon tumbang melintang di jalan serta menimpa kabel listrik sehingga menghambat akses transportasi dan memicu padamnya listrik di beberapa titik.

    “Banyak pohon tumbang, bahkan ada yang mengenai kabel-kabel listrik dan masuk ke badan jalan,” imbuhnya.

    Rumah warga yang terdampak angin puting beliung di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban .[foto: Diah Ayu/beritajatim.com]BPBD bersama petugas terkait kini memfokuskan penanganan pada evakuasi pohon tumbang untuk membuka akses jalan. Sementara itu, tim PLN tengah melakukan perbaikan gardu dan jaringan listrik yang rusak.

    “Untuk jumlah rumah terdampak masih dalam proses asesmen. Besok akan kami rilis data resminya,” jelas Sudarmaji.

    Selain itu, tim relawan juga telah dikerahkan untuk melakukan pengecekan lanjutan ke rumah-rumah warga. “Rencananya besok kita akan kerja bakti bersama,” pungkasnya. [dya/but]

  • Cuaca Ekstrem, Khofifah Instruksikan Operasi Modifikasi Cuaca Hingga Akhir 2025

    Cuaca Ekstrem, Khofifah Instruksikan Operasi Modifikasi Cuaca Hingga Akhir 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Imbauan kewaspadaan BMKG akan adanya potensi cuaca ekstrem di Jatim hingga akhir tahun 2025, direspons cepat Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dengan menginstruksikan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

    Kegiatan modifikasi cuaca yang biasa dilangsungkan bareng pemerintah pusat ini, kini disiapkan Pemprov Jatim secara mandiri bersama BMKG dan Puspenerbal Juanda.

    Tujuannya, untuk mengurangi potensi terjadinya bencana hidrometeorologi yang diakibatkan cuaca ekstrem, seperti, banjir, banjir bandang, longsor dan angin puting beliung.

    Aksi perdana kegiatan OMC ini telah dilangsungkan sejak Jumat (5/12/2025) kemarin, dengan menggunakan pesawat Cessna Caravan 208 Registrasi PK-SNM. Sasarannya, wilayah Selatan Malang, Pasuruan dan Jombang yang sejak kemarin telah dilanda hujan deras.

    “Sebagaimana arahan Ibu Gubernur, Pemprov Jatim harus merespons imbauan kewaspadaan potensi cuaca ekstrem yang dirilis BMKG. Jadi, kegiatan OMC ini merupakan respon cepat Ibu Gubernur terhadap kondisi cuaca di Jatim beberapa hari terakhir,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim, Gatot Soebroto, Senin (8/12/2025).

    Rencananya, kegiatan OMC yang berpusat di Baseops Lanudal Juanda ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2025.

    “Jadi, mulai saat ini, jika BMKG mendeteksi adanya awan di langit Jawa Timur yang berpotensi menimbulkan cuaca ekstrem, maka kita akan lakukan OMC, untuk menghindari bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut,” jelasnya.

    Sementara, berdasarkan laporan Pusdalops BPBD Jatim, pada akhir pekan kemarin, kejadian banjir masih terjadi di tiga daerah, yakni, Jombang, Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan. Namun, banjir akibat hujan lebat pada Kamis malam (4/12/2025) ini, kondisinya sudah mulai berangsur surut. [tok/aje]

  • Plt Gubernur Riau Keluarkan Surat Peringatan Dini Antisipasi Bencana, Ini Isinya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 Desember 2025

    Plt Gubernur Riau Keluarkan Surat Peringatan Dini Antisipasi Bencana, Ini Isinya Regional 7 Desember 2025

    Plt Gubernur Riau Keluarkan Surat Peringatan Dini Antisipasi Bencana, Ini Isinya
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto mengeluarkan surat peringatan dini terkait kondisi cuaca di Provinsi Riau.
    Surat ini ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di
    Riau
    , sebagai tindak lanjut siaran pers Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
    Berdasarkan informasi prospek cuaca BMKG pada 5-11 Desember 2025, untuk wilayah Riau diprediksi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi.
    SF Hariyanto meminta para kepala daerah untuk melakukan langkah-langkah konkret guna mengantisipasi kejadian bencana hidrometeorologi, seperti banjir, longsor, dan angin puting beliung.
    “Surat peringatan dini sudah kita sampaikan ke kabupaten dan kota, untuk mengantisipasi terjadinya bencana. Karena prediksi BMKG, intensitas hujan sangat tinggi di Riau pada 5 sampai 11 Desember,” kata SF Hariyanto dalam keterangan tertulis yang diterima
    Kompas.com
    , Minggu (7/12/2025).
    Berikut isi arahan Plt Gubernur Riau ke seluruh bupati dan walikota:
    Dalam arahan tersebut, Plt Gubernur Riau juga memberikan arahan jika terjadi angin puting beliung. Berikut isi arahannya:
    Kemudian, berikut arahan yang harus dilakukan sebelum musim hujan datang:
    Selanjutnya, berikut arahan Plt Gubernur Riau terkait bencana banjir:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Saatnya Rakyat jadi Algojo

    Saatnya Rakyat jadi Algojo

    0leh: Agus Wahid

       

    JAUH lebih dahsyat dari tsunami 26 Desember 2004 di semenanjung pantai Aceh. Itulah banjir bandang secara bersamaan yang melanda sebagian daratan Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh. Korbannya bukan hanya umat manusia dalam jumlah besar, tapi pemukiman, infrastruktur jalan, sarana-prasarana publik dan aneka ragam hayati lainnya, terutama hewan. Entah apa yang akan terjadi kelak akibat rusaknya ekosistem itu. Luar biasa dahsyatnya banjir kali ini yang menerjang daratan ketiga wilayah Sumatera itu.

    Yang perlu kita catat, banjir di tengah ketiga wilayah Sumatera itu tak ubahnya merupakan “pembantaian” terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Diksi kata “pembantaian” tak bisa dilepaskan dari tragedi banjir itu. Karena, fakta bicara nyata. Ratusan umat manusia, tanpa pandang usia, gender, etnis. Semuanya disapu tanpa mengenal rasa kemanusiaan. Satwa hewan dan aneka ragam hayati lainnya pun digulung musnah secara bersamaan. Benar-benar hilang rasa ekologisnya, padahal umat manusia sangat butuh air, oksigen sebagai penguat kehidupannya.

    Dalam perspektif militer, pembantaian oleh “pasukan air” itu bukan hanya ethnic cleansing, tapi lebih dari itu. Maka, pembantaian yang menyapu bersih secara sengaja dan biadab terhadap alam semesta harus dicatat sebagai kejahatan kemanusiaan, kejahatan terhadap binatang, dan kejahatan kosmologis. Dua jenis kejahatan terakhir ini, boleh jadi  belum terumuskan dalam sistem perundang-undangan kita bahkan dunia. 

    Tapi, mengabaikan dua jenis kejahatan itu pasti akan dibalas oleh alam, dalam bentuk suhu panas tinggi, krisis air yang berkepanjangan dan sejumlah krisis lingkungan lainnya. Let’s see the next.

    Dalam hal ini, setidaknya ada dua sanksi hukum berat. Yaitu, hukum positif yang berlaku di Tanah Air. Jika negara enggan menindaknya, maka sungguh sah jika di antara rakyat membawa kasusnya ke Mahkamah Hukum Internasional. Alamat penerapan hukum berat itu tentu bukan kepada alam yang mengamuk itu, tapi siapa perancang (pemilik konsesi dan pemberi izin) terjadinya krisis ekologi. 

    Muncul pertanyaan mendasar, siapa perancang krisis ekologis itu? Jika kita amati gerakan pembalakan hutan, maka setidaknya ada dua aktor utama: pemilik lisensi pembalakan dan yang mengeluarkan lisensi, terkait alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit dan pertambangan. 

    Muncul pertanyaan mendasar, mungkinkah rakyat kecil mampu melakukan pembalakan yang demikian masif dan ekstensif, apalagi terstruktur? No. Penyanggahan ini mendorong analisis lain: pemainnya pasti dan pasti perusahaan besar. Ketika diselidiki lebih rinci terkait peruntukannya, maka jawabannya kian jelas: perusahaan besar yang berkomplot dengan pemilik kebijakan. 

    Siapa para aktor perusahaan besar dan pemilik kebijakan itu? Menurut data Kementerian Kehutanan, di antaranya, Sinar Mas (Wijaya Family) memiliki 4,4 juta ha di Sumatera, APP (pulp/HTI) seluas 2,6 juta ha. Royal Golden Eagle – Sukanto Tanoyo seluas 2,6 juta ha. April (pulp/HTI) 1,5 juta ha. RGE Group lain sebesar 1,1 juta. Salim Group melalui anak perusahaannya seperti London Sumatera (Lonsum) dan Salim Ivomas Pratama (SIMP) memiliki 111.367 ha.

    Yang menarik untuk dicatat, jumlah konsesi itu dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan MS Kaban (periode 2004-2009) sebanyak 589.273 ha. Zaman Zulkifli Hasan seluas 1.623.062 ha. Dan zaman Siti Nurbaya (2014-2024) lebih fokus pada penegakan hukum dan pencabutan izin konsesi bagi yang tidak aktif atau bermasalah. Dari gerakan penertiban ini, konsesi hutan di zaman Siti Nurbaya yang masih bertahan antara 600-800 ha. 

    Dengan menelusuri data administratif dan data di lapangan, maka sangatlah mudah untuk menuding, sekaligus menentukan tersangkanya, siapa yang paling obral dalam mengeluarkan izin konsesi. Pertanyaan mendasarnya, beranikah negara mengambil tindakan tegas secara hukum (pidana dan perdata), bahkan secara politik terhadap para pihak yang terlibat?

    Banyak elemen masyarakat meragukannya. Karena, pemilik konsesi hutan adalah para cukong, yang sedikit banyak, punya relasi khusus dalam proses politik (menuju kekuasaan). Setidaknya, andai Presiden menyerahkan sepenuhnya pada kebebasan lembaga penegak hukum, hal ini pun tetap disangsikan. Landasannya tak jauh dari potensi al-fulus. “Kemasukan angin” di tengah aparatur (oknum) penegak hukum hingga kini sudah menjadi warna lazim. Meski sangat memprihatinkan dan sangat disesalkan, tapi itulah realitasnya. Sulit dibantah.

    Maka, salah satu opsi yang maksimal dilakukan oleh Prabowo saat ini adalah tragedi banjir nasional yang melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat menjadi jalan mulus untuk mereshuffle sejumlah menteri terkait, apalagi manusia-manusia “termul”. Yang langsung bertanggung jawab adalah Menteri Kehutanan dan Menteri ESDM. Kedua Meteri ini bertanggung jawab langsung terhadap realitas kerusakan serius wilayah kehutanan hingga saat ini. Setidaknya, kedua menteri ini lalai terhadap panorama lingkungan yang kritis itu. Dan baru ketahuan setelah banjir menerjang, tanah berlongsoran, angin puting beliung mengamuk.

    Pertanyaannya, apakah hanya dua Menteri yang saat ini menjabat? No. Para mantan menteri (kehutanan dan ESDM) layak diperiksa. Karena, pembalakan liar terhadap alam kehutanan bukan hanya terjadi sejak awal Oktober 2024. Dengan menghitung mundur, maka kita dapatkan data berapa luas pembalakan hutan zaman MS Kaban, Zulkifli Hasan dan Siti Nurbaya. Begitu, juga berapa luas konsesi izin tambang yang dikeluarkan oleh Menteri ESDM saat ini dan sejumlah mantan Menteri ESDM sebelumnya. 

    Bagaimana dengan kepala daerah yang memberikan “karpet merah” terhadap para pihak yang melakukan pembalakan hutan itu, mulai dari Gubernur atau Bupati/walikota? Siapapun yang bersekongkol tak boleh luput dari sanksi politik. Jika Presiden memiliki hak prerogatif untuk mencopot menteri. Maka, DPRD punya hak juga untuk meng-impeach kepala daerah yang berkomplot itu.  

    Sebuah pesan politik penting yang bisa dicatat adalah siapapun sebagai penguasa tak boleh sembrono dan aji mumpung dalam mengeksploitasi kewenangannya. Penegakan hukum tersebut untuk mengantarkan sikap good governance. Agar, siapapun yang mendapat amanah tidak serta-merta menyalahgunakan kewenangannya.

    Kembali pada pertanyaan besar, apakah negara mau mengejar para komplotan swasta besar itu? Kita tak bisa berharap banyak pada otoritas negara. Lalu? Di sinilah peran rakyat. Mereka yang menjadi korban keganasan alam dan itu karena ulah para pembalak masif dan sistematis itu, maka sungguh layak bagi rakyat menunjukkan keberaniannya sebagai “algojo”. Ratusan nyawa yang melayang dan jutaan warga masyarakat yang menjadi korban harus melakukan perhitungan yang sebanding dengan kejahatan yang mengakibatkan alam mengamuk itu.

    Nyawa-nyawa yang melayang, miliaran kerugian material bahkan triliunan kerugian imaterial sungguh sepadan untuk menghabisi para aktor swasta penjahat hutan. Di tengah penderitaan para korban, para pemilik konsesi hidup ongkang-ongkang kaki sembari berkipas-kipas nikmat di Singapura atau lainnya. Maka, tak ada opsi yang pantas untuk ditunjukkan dengan tegas: para penjahat alam memang harus dibantai dengan keji.

    Dalam hal ini ada dua opsi yang bisa diterapkan. Pertama, apakah hukum badan (nyawa dibalas dengan nyawa). Dan siapapun yang keluarganya telah wafat harus menuntut nyawa pemilik lisensi pembalakan hutan. Kedua, tuntutan perdata. Para korban menuntut ganti rugi material dan imaterial yang dikonversikan secara material. Risiko bisnis ini harus ditanggung oleh pengusaha, bukan menanti uluran belas-kasihan Pemerintah. Inilah rasio bisnis yang fair. Jika Pemerintah tetap menanggungnya, berarti rakyat juga yang menanggung, padahal di antara rakyat merupakan korban. Inilah rasio dan risiko bisnis yang tak pernah ditinjau secara jernih selama ini. 

    Sebuah makna krusial dari dua model sanksi “nyawa dibalas dengan nyawa” atau ganti rugi material yang harus ditanggung oleh para pemilik konsesi, maka secara konsepsional akan terjadi pengereman diri dalam memandang sumber daya alam (SDA), yang ada di permukaan bumi atau yang dikandungnya. Jadi, janganlah dilihat dari sisi eigenrichting (main hakim sendiri), tapi pandanglah kemanfaatan ke depannya.

    Sejauh ini, pemikiran ganti rugi badan ataupun material terhadap para perusak alam belum dikenal dalam sistem hukum positif kita. Karena itu, sudah saatnya dilakukan revisi UU Kehutanan dan UU Minerba. Dalam revisi undang-undang tersebut, atas nama konstitusi, rakyat haruslah diberi payung hukum untuk menentukan sikap hukumnya, di luar institusi formal. Atas nama hukum adat atau hukum kelayakan manusia.

    Akhir kata, banjir bandang yang belum lama ini menerjang Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh haruslah menjadi perenungan konstruktif, sekaligus terobosan yang holistik. Untuk sama-sama menghormati sesama umat manusia (hablun minannaas) dan hubungan manusia dengan lingkungan (hablun minal`aalam), di samping hubungannya dengan Allah selaku sang pencipta semuanya (hablun minallaah), karena 15 abad lalu, Allah sudah memperingatkan umat manusia sebagai “khalifah di muka bumi” untuk saling menjaga lingkungan, sekaligus melarang tegas untuk merusak alam. 

    Semua itu agar terbangun harmonisasi antar sesama makhluk Allah. Dan inilah konsep hidup aman-damai antar makhluk-Nya yang bisa menjadi potensi membangun negara dan masyarakat yang sejahtera dan berkemajuan. 

    (Analis politik dan pembangunan)

  • Banjir, Longsor, dan Puting Beliung Terjang 2 Kabupaten di Sulteng

    Banjir, Longsor, dan Puting Beliung Terjang 2 Kabupaten di Sulteng

    Buol, Beritasatu.com — Dua bencana alam melanda wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Jumat (5/12/2025) dan Sabtu (6/12/2025). Banjir disertai tanah longsor terjadi di Kabupaten Buol, sementara angin puting beliung menerjang Kabupaten Tolitoli. Puluhan warga terdampak dan sebagian lainnya harus mengungsi.

    BPBD Sulteng melaporkan banjir dan tanah longsor di Desa Molangato, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, terjadi pada Jumat sekitar pukul 21.30 Wita. Hujan deras sejak pukul 18.30 Wita hingga 21.30 Wita memicu luapan air dan longsoran tanah yang menutup jalan Trans Sulawesi, membuat arus kendaraan dari Gorontalo–Buol terputus sementara.

    Sebanyak 65 kepala keluarga terdampak dan dua keluarga terpaksa mengungsi. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Petugas BPBD Buol, TRC, dan aparat desa telah melakukan asesmen, pembersihan badan jalan, serta mengevakuasi barang warga. Kebutuhan mendesak mencakup logistik dan alat berat untuk membersihkan material longsor.

    BPBD menyebut kondisi terkini menunjukkan hujan telah reda dan banjir mulai surut, sehingga akses jalan kembali bisa dilalui.

    Sementara bencana lain juga terjadi di Desa Bajugan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, pada Sabtu pukul 11.35 Wita. Cuaca ekstrem memicu angin puting beliung yang merusak rumah warga dan berdampak pada delapan atau 28 jiwa. Proses pendataan pengungsi dan tingkat kerusakan masih berlangsung.

    TRC BPBD Tolitoli telah melakukan asesmen awal dan berkoordinasi dengan aparat desa. Cuaca ekstrem masih terpantau di sejumlah titik wilayah tersebut.

    Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulteng, Akris Fattah Yunus, mengatakan dua kejadian ini menunjukkan peningkatan risiko cuaca ekstrem yang perlu diwaspadai.

    “Petugas sudah melakukan asesmen dan koordinasi dengan BPBD kabupaten. Penanganan darurat terus dilakukan, termasuk pemenuhan kebutuhan logistik dan alat berat,” ujarnya.

    BPBD Sulteng meminta warga tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat potensi hujan lebat dan angin kencang masih bisa terjadi dalam beberapa hari ke depan.