Topik: PTM

  • Forum G20, KPK Pastikan Upaya Antikorupsi dalam Pengelolaan Lingkungan

    Forum G20, KPK Pastikan Upaya Antikorupsi dalam Pengelolaan Lingkungan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) menyatakan bahwa Indonesia berkomitmen memastikan upaya anti korupsi dalam pengelolaan lingkungan.

    Hal ini disampaikan KPK di hadapan delegasi negara G20, 8 delegasi negara tamu, dan 8 delegasi organisasi internasional yang hadir pada pertemuan tersebut

    KPK berpartisipasi aktif dalam rangkaian Forum G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) Ketiga dan Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Antikorupsi G20 yang diselenggarakan di Natal, Brasil, pada 21-24 Oktober 2024. 

    “Indonesia berkomitmen untuk memastikan upaya antikorupsi sebagai bagian integral dari pengelolaan lingkungan. Kami mendorong negara-negara G20 untuk memfokuskan komitmen pada pemberantasan korupsi melalui tiga hal, yaitu peningkatan transparansi tata kelola SDA, penguatan kerangka hukum, dan penguatan kerja sama global dalam pemberantasan korupsi lintas negara,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan resmi, Rabu (30/10/2024). 

    Alex menambahkan korupsi pada sektor lingkungan dan SDA menjadi tanggung jawab di tingkat global. Menurutnya, perlu upaya pencegahan kolektif dari berbagai negara agar keberlanjutan lingkungan dapat terus terjaga bagi generasi mendatang.

    “Kita semua menyadari bahwa korupsi bukan sekadar masalah ekonomi. Korupsi merupakan ancaman global yang melintasi berbagai sektor, termasuk sektor lingkungan dan SDA. Ini menunjukkan lemahnya tata kelola yang dapat menghambat upaya mencapai pembangunan berkelanjutan,” terang Alex.

    Wakil ketua lembaga antirasuah tersebut juga mengatakan bahwa korupsi sering digunakan sebagai alat untuk memuluskan praktik eksploitasi ilegal hutan, mineral dan sumber daya laut. 

    Praktek yang menyimpang ini dinilai dapat mengakibatkan penggundulan hutan, hilangnya keanekaragaman hayati, degradasi lingkungan, hingga menyebabkan kerugian finansial yang signifikan.

  • Cukai minuman manis kemasan diperlukan untuk melindungi masyarakat

    Cukai minuman manis kemasan diperlukan untuk melindungi masyarakat

    Jakarta (ANTARA) –

    Ketua Umum Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia, Ari Subagio kembali menegaskan bahwa regulasi mengenai cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sangat diperlukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari konsumsi berlebihan karena berbahaya untuk kesehatan khususnya anak-anak.

     

    “Kami berkomitmen mendukung pemberlakuan cukai MBDK. Ini penting untuk segera diterapkan,” kata Ari dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

     

    Ari mengatakan hal itu menanggapi unjuk rasa yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) di depan kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Kamis (10/10).

     

    Aksi tersebut menyuarakan penolakan pemberlakuan aturan mengenai MBDK pada Pasal 194 dan 195 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

     

     

    Dia menyebutkan MBDK adalah salah satu penyebab masalah kesehatan yang sangat berat saat ini.

     

    Berdasarkan data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), kasus diabetes pada anak mencapai 1.645 jiwa per Januari 2023. Anak muda dan remaja yang sudah menjadi korban penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes, obesitas dan gagal ginjal yang mengancam kehidupan mereka.

     

    “Hal ini disebabkan oleh tingginya konsumsi MBDK. Melihat kondisi dampak buruk dari konsumsi berlebihan produk MBDK diperlukan adanya upaya pengendalian konsumsi dengan menerapkan cukai,” tuturnya.

     

    Berdasarkan Obesity Evidence Hub 2023, sampai saat ini sudah lebih dari 50 negara telah menerapkan cukai MBDK. Data dari Meksiko, Inggris, Afrika Selatan dan beberapa negara lain menunjukkan bahwa cukai MBDK berhasil mengurangi konsumsi gula.

     

    Bahkan, diprediksi selama 10 tahun, cukai MBDK di Meksiko mencegah 239.900 kasus obesitas. Dari jumlah tersebut, 39 persen mencegah kasus obesitas pada anak-anak.

     

    “Kami mendukung upaya pemerintah menerapkan Cukai MBDK di Indonesia sebagai bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan bagi hak hidup sehat untuk seluruh warga negaranya, terutama anak-anak dan generasi muda sebagai masa depan bangsa Indonesia,” kata Ari.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Minuman Berpemanis Diatur Ketat & Bakal Kena Cukai, Pengusaha Buka Suara

    Minuman Berpemanis Diatur Ketat & Bakal Kena Cukai, Pengusaha Buka Suara

    Jakarta

    Pemerintah belum lama ini menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Salah satu yang diatur terkait pengendalian konsumsi gula, garam dan lemak untuk penanggulangan angka Penyakit Tidak Menular (PTM) di masyarakat.

    Menanggapi itu, Ketua Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman mengaku mendukung tujuan baik pemerintah untuk menciptakan masyarakat Indonesia lebih sehat. Hanya saja ia memandang aturan tersebut seolah membebankan seluruh permasalahan PTM kepada produsen pangan olahan semata.

    “Kondisi gangguan kesehatan tidak berasal dari kekurangan atau kelebihan mengonsumsi jenis pangan tertentu sehingga bukan hanya berasal dari konsumsi pangan olahan saja,” kata Adhi dalam keterangan tertulis, Rabu (21/8/2024).

    Adhi menilai risiko PTM disebabkan oleh banyak faktor yang meliputi gaya hidup, kurangnya aktivitas fisik, kurangnya asupan cairan ke dalam tubuh, pengelolaan stres, serta pola konsumsi makanan dan minuman sehari-hari yang tidak seimbang.

    Dia membeberkan kajian Institut Pertanian Bogor (IPB) tahun 2019, yang menyebut bahwa produk pangan olahan hanya menyumbang sebagian kecil dari konsumsi gula, garam dan lemak masyarakat yakni 30%. Konsumsi masyarakat terhadap gula, garam dan lemak didominasi oleh pangan non-olahan seperti kuliner dan makanan sehari-hari yang dimasak di rumah tangga sebesar 70%.

    “Sehingga menentukan batas maksimal gula, garam dan lemak dalam produk pangan olahan saja, tentu tidak akan efektif menurunkan angka PTM dikarenakan konsumsi gula, garam dan lemak masyarakat hanya sebagian kecil yang dikontribusikan oleh produk pangan olahan,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Adhi menilai penentuan satu batas maksimum gula, garam dan lemak untuk berbagai kategori produk makanan dan minuman akan sangat sulit diterapkan, mengingat setiap produk memiliki karakteristik tertentu yang sangat bervariasi.

    Gula, garam dan lemak disebut memiliki fungsi teknologi dan formulasi pangan di mana produsen pangan olahan menggunakannya untuk berbagai tujuan dan alasan termasuk rasa, tekstur dan pengawetan. Pembatasan kandungan gula, garam dan lemak dinilai akan mempengaruhi fungsi teknologi dan formulasi pangan olahan tersebut.

    “Pelarangan penggunaan gula, garam dan lemak dalam produksi pangan sangat tidak dimungkinkan karena ketiga bahan tersebut memiliki fungsi teknologi dan formulasi pangan. Hampir tidak ada produk pangan yang tidak memiliki kandungan gula, garam dan lemak kecuali air mineral,” bebernya.

    Adhi juga menyoroti rencana pengenaan cukai dan pelarangan iklan, promosi, serta sponsor kegiatan pada waktu, lokasi dan kelompok sasaran tertentu untuk produk- produk pangan olahan yang melebihi batas gula, garam dan lemak tersebut. Ia mengingatkan dampak ngerinya.

    “Di tengah perlambatan pertumbuhan industri makanan minuman saat ini, industri makanan minuman akan makin sulit berkembang, kehilangan daya saing, serta berisiko untuk tutup beroperasi dan mengurangi lapangan pekerjaan,” imbuhnya.

    Padahal industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis penopang ekonomi nasional dan penyumbang pendapatan domestik bruto (PDB) industri nonmigas sebesar 39,10% dan 6,55% terhadap PDB nasional pada tahun 2023.

    GAPMMI meminta agar pemerintah melakukan review secara menyeluruh terhadap PP Nomor 28 tahun 2024 dan peraturan pelaksanaannya. Dengan mengedepankan kajian risiko dan melibatkan stakeholder terkait, utamanya industri makanan dan minuman pangan olahan selaku pelaku utama serta pembina industri agar tujuan nasional untuk masyarakat sehat dan industri nasional yang berdaya saing dapat berjalan beriringan.

    “Mengutamakan edukasi kepada konsumen mengenai pentingnya konsumsi makanan dan minuman yang seimbang sesuai dengan kebutuhan setiap individu, istirahat dan aktivitas fisik yang cukup. Dengan demikian konsumen dapat memilih produk pangan yang dikonsumsi berdasarkan kandungan gula, garam dan lemak sesuai kebutuhannya,” saran Adhi.

    (aid/rrd)

  • Cara Pemkot Kediri Peringati Hari Hipertensi Dunia

    Cara Pemkot Kediri Peringati Hari Hipertensi Dunia

    Kediri (beritajatim.com) – Memperingati Hari Hipertensi Sedunia yang jatuh pada tanggal 17 Mei tiap tahunnya, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kesehatan menggelar Pendampingan Deteksi Dini Hipertensi di salah satu hotel Kota Kediri.

    Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan update keilmuan kader tentang hipertensi, pemberian motivasi kepada para kader dalam melaksanakan kunjungan rumah, serta memberikan pengetahuan kepada kader agar mampu melakukan pengukuran tekanan darah dan pemeriksaan kolesterol secara benar dan akurat. Hal ini disampaikan dr Muh. Fajri Mubasysyir saat dikonfirmasi lewat telepon.

    Untuk diketahui data Dari Dinas Kesehatan menyebut jumlah penderita hipertensi di Kota Kediri tahun 2023 mencapai 38.204 penderita dengan rincian penderita hipertensi laki-laki sejumlah 14.420 orang dan penderita hipertensi perempuan sejumlah 23.784 orang.

    Melalui kegiatan tersebut, dr Fajri berharap para kader dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai upaya promotif, mengajak masyarakat untuk datang ke layanan kesehatan, serta melakukan deteksi dini terkait hipertensi.

    Cara Pemkot Kediri Peringati Hari Hipertensi Dunia

    “Penyakit hipertensi merupakan silent killer karena penyakit ini tidak menyebabkan gejala jangka panjang namun penyakit ini mungkin mengakibatkan komplikasi yang mengancam nyawa. Untuk itu kita lakukan gerakan deteksi dini dengan harapan kasus hipertensi bisa lebih dideteksi dari awal sehingga bisa ditangani dan dikendalikan,” terangnya.

    Jika sudah dilakukan deteksi dini dan diketahui bahwa seseorang tersebut memiliki riwayat penyakit hipertensi, maka akan dirujuk ke layanan puskesmas dan dilakukan pengobatan.

    “Akan kita pantau secara rutin melalui kader kesehatan sampai tekanan darahnya stabil dan normal. Sehingga diharapkan dapat mencegah munculnya penyakit komplikasi seperti stroke, jantung dan mengurangi risiko kematian,” imbuh dr Fajri.

    Mengundang 150 kader kesehatan pemegang program hipertensi puskesmas dan pemegang program PTM Puskesmas, kegiatan tersebut juga menghadirkan dr. Nita Damayanti, Sp.KFR yang merupakan dokter Rehabilitasi Medis yang berpraktik di salah satu rumah sakit Kota Kediri sebagai pemateri.

    “Dengan mendatangkan narasumber yang akan memberikan materi mengenai bagaimana mengelola, mendeteksi dan praktik pendampingan hipertensi harapannya para peserta mendapatkan ilmu yang bisa menjadi modal dasar untuk melakukan kegiatan pemeriksaan dalam upaya untuk pengendalian kasus hipertensi,” harap dr Fajri.

    Sementara itu dr Nita Damayanti dalam paparannya menyampaikan bahwa tekanan darah yang normal bagi orang dewasa yakni di bawah 140/90mmHg. Ukuran 140 ialah tekanan darah sistolik dan 90 untuk tekanan darah diastolik yang diukur dengan tensimeter baik manual ataupun digital. Adapun faktor risiko terkena hipertensi ialah akibat gaya hidup tidak sehat, obesitas, lingkungan, faktor geografi, genetik, konsumsi garam, stres, dll.

    “Jangan anggap sepele penyakit hipertensi, jika merasakan gejala seperti sering pusing, rasa pegal, dada berdebar, nafas pendek, dsb bisa segera cek kondisi kesehatan kita agar nantinya bisa segera dilakukan penanganan jika diperlukan,” tuturnya.

    Di kesempatan yang sama, Ruli Yuanita kader dari Kelurahan Banaran mengatakan setiap harinya ia melakukan tugas sebagai kader dengan melakukan penyuluhan dan pemeriksaan di pos lansia. Setiap bulannya, ada 60 lansia yang ia periksa.

    “Kita sudah ada grup wa per RT sehingga melalui grup tersebut kita bisa mengajak para lansia untuk datang ke pos lansia dan jika mereka tidak bisa datang ke posyandu lansia maka kami dari kader dan tenaga kesehatan akan mengunjungi ke rumah,” jelasnya. Dengan adanya kegiatan ini, ia merasa senang karena bisa menambah ilmu dan berharap kegiatan serupa bisa terus diselenggarakan dengan menggandeng para kader lain. [nm/ted]

  • Pj Wali Kota Kediri Ikut Senam Bersama, Peringati Hari Aktivitas Fisik Sedunia

    Pj Wali Kota Kediri Ikut Senam Bersama, Peringati Hari Aktivitas Fisik Sedunia

    Kediri (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Kediri Zanariah senam bersama memperingati Hari Aktivitas Fisik Sedunia, Jumat (26/4/2024). Kegiatan ini diselenggarakan di Taman Brantas dan diikuti 300 peserta.

    Yakni, perwakilan dari OPD, Puskesmas, Kecamatan, dan Kelurahan di Kota Kediri. Ada pula sosialisasi yang disampaikan oleh narasumber dari KONI Kota Kediri.

    Zanariah mengungkapkan bertambahnya kesibukan dan mudahnya mencari hiburan dari gawai menjadikan orang malas bahkan lupa beraktivitas fisik. Seperti jalan-jalan, bersepeda, bahkan senam.

    Melihat trend sekarang, kebanyakan masyarakat memilih maraton drama korea dibanding lari maraton sesungguhnya. Padahal di Kota Kediri sudah banyak ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan untuk olahraga.

    “Oleh karena itu Pemerintah Kota Kediri mengadakan senam bersama kali ini sebagai pengingat untuk memberikan hak-hak tubuh kita. Dengan aktivitas fisik yang cukup badan akan sehat dan kita lebih produktif,” ungkapnya.

    Pj Wali Kota Kediri menjelaskan apabila minim bergerak ditambah dengan pola makan dan gaya hidup yang kurang sehat akan menyebabkan ancaman penyakit degeneratif. Tua atau muda memiliki risiko yang sama terkena penyakit kolestrol, diabetes, kolestrol, jantung, dan lainnya. Hal ini lah yang menjadi kewaspadaan.

    Untuk itu, Zanariah terus mendorong masyarakat berkegiatan positif di berbagai spot RTH Kota Kediri. Apabila tidak bisa berolahraga di luar ruangan bisa memanfaatkan smart phone-nya untuk berolahraga secara virtual. Sekarang sudah banyak video panduan senam di YouTube yang bisa diikuti.

    “Saya juga berpesan pada teman-teman yang pekerjaannya lebih banyak di dalam ruang dan duduk agar menyempatkan stretching. Para ahli pun menyarakan istirahat dari posisi duduk tiap 30 menit sekali,” jelasnya.

    Pada kesempatan ini, Zanariah menuturkan saat ini di Kota Kediri sudah 100 persen menjadi Puskesmas Pandu PTM dalam melakukan penanganan penyakit menular.

    Diharapkan layanan ini semakin disebarluaskan melalui media sosial agar masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini. Bahkan dalam kegiatan ini juga sudah disiapkan tim skrining penyakit tidak menular.

    “Hari ini Bapak Ibu bisa periksa di sini di meja yang sudah disediakan. Jangan takut untuk periksa. Semakin dini ditemukan dapat segera diambil tindakan yang lebih baik,” ujarnya.

    Turut hadir, Kepala Dinas Kesehatan Muhammad Fajri, Kepala Dinas Sosial Paulus, Kepala Dinkop UMTK Bambang Priyambodo, Camat Pesantren Widiantoro, perwakilan direktur rumah sakit, kepala Puskesmas, dan tamu undangan lainnya. [nm/but]