Topik: PTM

  • Cukai MBDK vs SNI, Mana Lebih Ampuh Lawan Risiko Produk Berpemanis?

    Cukai MBDK vs SNI, Mana Lebih Ampuh Lawan Risiko Produk Berpemanis?

    Bisnis.com, JAKARTA — Sinyal penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) makin nyata bakal diterapkan pada paruh kedua tahun ini. Kendati demikian, opsi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mengatur kadar gula dalam produk dinilai lebih efektif. 

    Untuk diketahui, rencana aturan cukai MBDK merupakan bagian dari upaya pemerintah menekan risiko penyakit tidak menular (PTM) lewat PP 28/2024 tentang Kesehatan yang mengatur mengenai GGL (gula, garam, lemak). 

    Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan alih-alih pengenaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) justru lebih efektif mengatur konsumsi gula. 

    “Kalau kita dekati dengan SNI, itu ditetapkan sekian, udah gak boleh di atas [standar kadar gula]. Kalau di atas itu sudah pidana, ini masih dalam pembahasan, masih cari titik tengahnya,” kata Putu, dikutip Senin (13/1/2025). 

    Menurut Putu, kebijakan cukai pada produk-produk tertentu, terutama yang berkaitan dengan minuman manis, juga berpotensi menekan industri. Cukai diberlakukan untuk produk dengan kandungan gula di atas batas tertentu. 

    Artinya, industri masih berpeluang untuk memproduksi minuman dengan kadar gula di atas batasan cukai. Sementara, jika menggunakan SNI industri serempak harus mengikuti standar kadar gula yang ditetapkan. 

    Namun, dia juga mengingatkan bahwa apabila kebijakan tidak jelas, bisa menimbulkan ketidakpastian, terutama bagi industri yang sangat sensitif terhadap perubahan harga.

    “Kalau pendekatan industri, cukai ini memang industri asal kebijakannya itu bisa konsisten, terukur waktu ditentukan itu ada waktunya, itu ngga jadi isu, tapi masih tidak jelas aturannya,” ujarnya. 

    Lebih lanjut, dia mencatat bahwa industri mulai beradaptasi dengan perubahan tren konsumsi ini melalui reformulasi komposisi produk. 

    Di samping itu, Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan pihaknya berharap agar pemerintah membatalkan penerapan cukai MBDK.

    “Kami sudah menjelaskan ke pemerintah bahwa MBDK itu tidak tepat untuk mengatasi NCD, non communicable disease. Kita berharap bisa bekerjasama dengan pemerintah untuk membuat gerakan, memberikan pendidikan edukasi ke konsumen,” pungkasnya.

  • Skema Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Berlaku Semester II-2025 – Page 3

    Skema Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Berlaku Semester II-2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sedang mempersiapkan implementasi cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sebagai salah satu langkah strategis untuk mengendalikan konsumsi gula tambahan di masyarakat.

    Meski rencana ini sudah memasuki tahap persiapan, implementasinya direncanakan pada semester kedua tahun 2025. Keputusan tersebut mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

    “Secara teknis, kami sudah mulai menyiapkan peraturan pemerintah dan turunannya. Sambil menunggu daya beli masyarakat membaik, ada penyesuaian yang dilakukan,” ujar Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Akbar Harfianto, ditulis Senin (13/1/2024).

    Fokus pada Kesehatan, Bukan Hanya Penerimaan Negara

    Akbar menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara, tetapi juga memiliki fokus jangka panjang untuk menurunkan prevalensi penyakit tidak menular (PTM), seperti diabetes, yang semakin meningkat di Indonesia.

    “Cukai MBDK adalah prioritas utama untuk mengendalikan konsumsi gula tambahan di masyarakat. Ini bukan sekadar soal penerimaan negara. Jangan sampai diartikan bahwa negara hanya butuh uang,” katanya.

    Kebijakan ini dipandang penting sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah dampak buruk konsumsi gula berlebih terhadap kesehatan masyarakat.

    Skema Penarifan dan Pendekatan Bertahap

    Terkait skema penarifan, DJBC menjelaskan bahwa beberapa pendekatan sedang dibahas, termasuk untuk produk dalam kemasan (on-trade) dan produk yang dijual di gerai-gerai (off-trade).

    “Mengenai MBDK, ada banyak skema penarifan. Saat ini target implementasi ada di semester kedua. Namun, seperti disampaikan oleh Pak Dirjen (Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani), kami tetap memperhatikan kondisi daya beli dan ekonomi masyarakat,” jelas Akbar.

    Teknis penerapan juga sedang dimatangkan, termasuk aspek administrasi dan beban yang ditanggung oleh industri. Tidak semua produk akan dikenakan cukai, karena penyesuaian akan dilakukan berdasarkan kajian teknis dan regulasi yang berlaku.

    “Dari sisi pentarifan, tidak semua produk akan dikenakan cukai. Ada dua kondisi, yakni on-trade (produk industri dalam kemasan) atau off-trade (produk di gerai). Mana yang akan dikenakan, masih dalam pembahasan teknis. Kami juga mempertimbangkan beban administrasi,” tambahnya.

     

  • Tujuh Harapan WHO untuk Kesehatan Dunia di 2025: Pengendalian Pandemi hingga Penurunan Stunting – Halaman all

    Tujuh Harapan WHO untuk Kesehatan Dunia di 2025: Pengendalian Pandemi hingga Penurunan Stunting – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Di awal tahun ini, organisasi kesehatan dunia atau WHO mengungkapkan  tujuh harapan yang perlu dicapai bagi kesehatan dunia di 2025, sepertinya pengendalian pandemi maupun penurunan angka stunting dunia hingga 40 persen.

    Hal ini diungkapkan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama di Jakarta, Kamis (2/1/2024).

    Ia mengatakan, harapan itu terbagi dalam 4 target dan 3 prioritas kesehatan.

    Target pertama kesehatan dunia adalah 1,5 miliar penduduk dunia yang di tahun 2025 menjadi lebih sehat dan sejahtera atau better health and well-being.

    Ini tentu suatu target yang mulia dan perlu diwujudkan juga Indonesia.

    Lalu target yang kedua, WHO memproyeksikan di tahun 2025, sekitar 585 juta orang dapat dilayani dengan pelayanan kesehatan esensial dan tidak mengalami hambatan keuangan untuk mendapat pelayanan ini.

    Target ketiga, di tahun 2025 ini akan ada tambahan 776,9 juta penduduk dunia yang terlindungi dari kegawat-daruratan kesehatan (health emergencies) seperti wabah besar dan pandemi.

    Sejalan dengan itu maka WHO mengupayakan agar  di tahun 2025 ini dapat menyelesaikan Aturan Dunia untuk mengendalikan pandemi, atau semacam  Pandemic Agreement, agar dunia dapat lebih terlindungi dalam menghadapi kemungkinan pandemi di waktu mendatang.

    “Saya sendiri pernah ikut menjadi anggota Delegasi Republik Indonesia (DELRI) dalam pembahasan  Pandemic Agreement ini, dan memang akhir 2024 sayangnya belum dicapai kesepakatan antar negara anggota WHO. Negosiasinya masih amat alot. Mudah-mudahan akan ada titik terang yang lebih jelas agar dunia lebih siap menghadapi pandemi mendatang, yang pasti akan ada, hanya belum tahu kapan dan apa jenis penyakitnya,” ujar Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara ini.

    Target WHO keempat, di tahun 2025 akan ada penurunan 40 persen stunting pada balita di dunia.

    Dalam hal ini perlu upaya keras agar stunting di Indonesia juga dapat diturunkan secara bermakna.

    Prof Tjandra menuturkan, selain target, WHO juga mencanangkan tiga prioritas kesehatan pada 2025.

     Pertama adalah memprioritaskan investasi multi-sektoral dalam pengendalian penyakit tidak menular (PTM) dan kesehatan jiwa.

    Prioritas kedua adalah mengintegrasikan pengendalian dan respon penyakit tidak menular (PTM) dan

    Prioritas ketiga adalah melakukan berbagai program untuk akselerasi pencapaian Universal Health Coverage atau UHC.

    “Semoga derajat kesehatan di Indonesia juga akan dapat meningkat di tahun 2025 ini, dengan kerja bersama pemerintah, tenaga kesehatan dan peran aktif masyarakat,” harap dia.

  • Waswas Cukai MBDK Buat Industri Minuman Kontraksi di Akhir Tahun

    Waswas Cukai MBDK Buat Industri Minuman Kontraksi di Akhir Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA – Industri minuman tampak makin berhati-hati dalam berekspansi lantaran dibayangi kebijakan pengenaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan instrumen pengendalian konsumsi lainnya tahun depan. 

    Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Merrijantij Punguan Pintaria mengatakan, industri minuman menjadi salah satu industri yang mengalami kontraksi pada Desember 2024, selain industri hasil tembakau (IHT). 

    “Untuk industri minuman, wacana cukai minuman berpemanis yang sudah masuk dalam RUU APBN Tahun 2025, ini menjadi satu kekhawatiran bagi industri karena sampai saat ini kebijakannya belum jelas,” kata Merri, dikutip Selasa (31/12/2024). 

    Tak hanya disebabkan kekhawatiran cukai MBDK, kontraksi industri minuman jelang pergantian tahun ini juga disebabkan penurunan daya beli konsumen yang mengalihkan prioritasnya untuk transportasi dan akomodasi selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

    Di sisi lain, terdapat kebijakan nutri-level atau pelabelan informasi kandungan nutrisi pada produk makanan dan minuman olahan yang akan dilakukan bertahap. Dalam hal ini, industri minuman akan menjadi sektor pertama yang akan dikenakan kebijakan tersebut. 

    “Dan juga terkait batas maksimal GGL [gula, garam, lemak] pada produk pangan, ini sangat berdampak kepada industri minuman,” tuturnya. 

    Sebelumnya, Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) tengah melobi pemerintah untuk mengambil kebijakan selain cukai MBDK sebagai upaya mengurangi penyakit tidak menular (PTM).  

    Adapun, pemerintah telah sepakat untuk menerapkan cukai MBDK tahun depan sesuai dengan rencana kebijakan penambahan barang kena cukai yang diatur dalam Rancangan APBN (RAPBN).  

    Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman mengatakan, pihaknya tengah berupaya berkomunikasi bersama Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mendahulukan upaya edukasi dan reformulasi pangan oleh produsen ketimbang pengenaan cukai. 

    Selain cukai MBDK, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2024 tentang Kesehatan juga berpotensi mengenakan cukai pada produk makanan dan minuman kemasan yang memiliki kandungan gula, garam, dan lemak (GGL).  Hal ini tersebut dinilai sangat merugikan bagi produsen maupun masyarakat yang akan menerima beban kenaikan harga mencapai 30% di pasar. 

    “Cukai itu harusnya tahap paling akhir, kalau memang semua upaya sudah dilakukan, yang paling penting itu edukasi dulu. Pertama, edukasi, kemudian kepaturan produsen nya pada bahan tambahan pangan,” ujarnya.

  • Fakta Indonesia berharap cukai minuman kemasan mulai diterapkan 2025

    Fakta Indonesia berharap cukai minuman kemasan mulai diterapkan 2025

    Jakarta (ANTARA) – Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia berharap pemerintah memberlakukan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) mulai tahun 2025.

    “Peredaran MBDK yang sangat meluas dan bebas dari cukai begitu meresahkan masyarakat,” kata Ketua Fakta Indonesia Ary Subagyo Wibowo dalam diskusi bertajuk “Mendorong Kebijakan Cukai MBDK: Solusi Masa Depan Kesehatan Indonesia” di Jakarta, Senin.

    Karena itu, MBDK perlu dikenakan cukai mulai tahun 2025.

    Ary menjelaskan, berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, sebanyak 47 persen penduduk Indonesia mengonsumsi minuman manis lebih dari satu kali dalam sehari.

    Tren kelebihan berat badan (overweight) dan obesitas telah meningkat lebih dari dua kali lipat dalam dua dekade terakhir.

    “Penerapan cukai MBDK ini akan menjadi penghasilan negara yang dapat digunakan untuk salah satunya membiayai program Makan Bergizi Gratis,” katanyam

    ​​​​​Menurut dia, kasus penyakit tidak menular, seperti diabetes melitus tipe 2 juga meningkat pesat dan kini menjadi penyebab kematian peringkat ketujuh di Indonesia.

    “Kondisi ini tidak hanya berdampak pada penurunan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga meningkatkan beban ekonomi negara secara signifikan,” kata Ary.

    Ia menegaskan, penerapan cukai untuk produk MBDK telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Di Pasal 194 ayat (4) disebutkan bahwa pemerintah pusat dapat mengenakan cukai terhadap pangan olahan tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Kebijakan penerapan cukai MBDK menjadi kewenangan Kementerian Keuangan. “Diskusi ini menjadi wujud kepedulian bersama untuk melindungi generasi mendatang dari dampak buruk industri MBDK, sejalan dengan visi menuju Indonesia Emas,” kata Ary.

    Wakil Ketua Fakta Indonesia, Azas Tigor Nainggolan sebagai moderator diskusi menambahkan, pemberlakuan cukai MBDK diperlukan untuk mengatur pola hidup masyarakat konsumen agar lebih sehat.

    “Pemerintah diharapkan segera mengesahkan peraturan tentang pemberlakuan cukai terhadap MBDK,” ujarnya

    Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menuturkan, saat ini sudah lebih dari 60 negara yang memberlakukan cukai MBDK.

    “Perlindungan kepada warga sangat penting. Terlebih, penggunaan Jaminan Kesehatan Nasional saat ini paling banyak digunakan untuk membiayai Penyakit Tidak Menular (PTM), termasuk diabetes melitus,” kata Nadia.

    Kementerian Kesehatan RI akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya mengonsumsi MBDK berlebihan.

    “Tidak kalah penting adalah kami mengingatkan pentingnya pola asuh orang tua kepada anak. Sehingga, mereka tidak dibiarkan mengonsumsi gula, garam, dan lemak secara berlebihan,” katanya.

    Sarno yang mewakili Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan menyampaikan, peraturan pemerintah terkait cukai MBDK telah masuk dalam Program Penyusunan Peraturan (Progsun) Kementerian Keuangan.

    “Progsun akan ditetapkan melalui keputusan presiden awal tahun depan. Hal ini memberikan harapan besar bagi kita untuk segera mengesahkan PP Cukai MBDK demi mendukung masa depan kesehatan masyarakat Indonesia,” katanya.

    Diskusi diikuti, Koalisi Pangan Sehat Indonesia (PASTI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) hingga Komunitas Kampung Sehat. Pada kesempatan itu dilakukan peluncuran re-design website resmi Fakta Indonesia, www.fakta.or.id.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Olahraga Tenis Meja Makin Menggeliat di Jakarta, Ratusan Peserta Unjuk Gigi di ICM Cup 2

    Olahraga Tenis Meja Makin Menggeliat di Jakarta, Ratusan Peserta Unjuk Gigi di ICM Cup 2

    TRIBUNJAKARTA.COM – Ratusan atlet antusias mengikuti kejuaraan bergengsi ICM Cup 2, pada 7-8 Desember 2024, di Season City Mall, Jakarta Barat.

    Kejuaraan itu digelar Inner City Management (ICM) berkolaborasi dengan Persatuan Tenis Meja Podomoro City (PTM POCI).

    Peserta ajang ini berasal dari masyarakat umum serta penghuni apartemen kelolaan ICM dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 400 orang.

    General Manager Customer Care and Community Care ICM, Rusli Usman mengatakan, ajang ini digelar untuk menjadi wadah serta minat masyarakat terhadap olahraga tenis meja yang semakin berkembang di Indonesia.

    Bahkan, di sejumlah apartemen kelolaan ICM sudah terbentuk perkumpulan tenis meja.

    “ICM Cup 2 ini menjadi turnamen tenis meja terbesar yang pernah kami selenggarakan,” kata Rusli Usman kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

    “Biasanya turnamen diadakan antar site kelolaan, tetapi sekarang semua bisa berpartisipas,” sambungnya.

    Melihat antusias peserta yang membludak, lanjut Rusli, turnamen ICM Cup bakal dijadikan sebagai agenda tahunan.

    Aksi kiper Persija Jakarta, Andritany Ardhiyasa yang sempat guling-guling mendapatkan perawatan disorot pelatih Borneo FC Pieter Huistra. Andritany disebutnya hanya membuang waktu di lapangan.

    Hal ini dilakukan sekaligus untuk mendukung kemajuan tenis meja di Indonesia.

    Rusli mengatakan, turnamen ini diharapkan bisa menjadi wadah silaturahmi antar peserta penghuni dari seluruh site apartemen.

    Sementara itu, Ketua PTM POCI, Sany Tjokro mengapresiasi atas dukungan yang diberikan ICM.

    Menurutnya, turnamen ini bukan hanya sebuah kompetisi, melainkan sarana bagi pecinta olahraga tenis meja untuk saling mengenal dan mempererat kebersamaan.

    “Kami optimis turnamen ini akan semakin besar dan mampu melahirkan bibit-bibit baru di dunia tenis meja yang dapat berkontribusi bagi olahraga nasional,” ujarnya.

    Dalam ajang ini terdapat lima kategori yang dipertandingkan di antaranya Divisi 7 (30+), Divisi 8 (30+), Divisi 9 & 10 (30+), Ganda 15-18 (30+), dan Executive Veteran (50+) dengan masing-masing 3 pemenang dalam setiap kategori.

    Peserta yang berpartisipasi memperebutkan 15 posisi untuk mendapatkan hadiah berupa trophy dan total uang tunai puluhan juta rupiah.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Turnamen Tenis Meja ICM Cup Ke-2 Wadah Silaturahmi Penghuni Apartemen di Jakarta

    Turnamen Tenis Meja ICM Cup Ke-2 Wadah Silaturahmi Penghuni Apartemen di Jakarta

    loading…

    ICM kembali menggelar ICM Cup ke-2 bersama Persatuan Tenis Meja Podomoro City (PTM POCI) di Season City Mall, Jakarta Barat, belum lama ini. Foto: Ist

    JAKARTA – Sukses menyelenggarakan turnamen tenis meja yang pertama pada 2022 lalu, Inner City Management (ICM) kembali menggelar ICM Cup ke-2 bersama Persatuan Tenis Meja Podomoro City (PTM POCI). Turnamen digelar selama 2 hari pada 7-8 Desember 2024 bertempat di Season City Mall, Jakarta Barat.

    Turnamen yang melibatkan penghuni apartemen kelolaan ICM dan masyarakat umum ini mendapat antusiasme luar biasa dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 400 orang.

    General Manager Customer Care and Community Care ICM Rusli Usman mengatakan, turnamen ini merupakan bentuk pelayanan perusahaan dari aspirasi para penghuni dalam hal ini PTM POCI. DItambah lagi minat masyarakat akan olahraga tenis meja semakin berkembang di Indonesia.

    Bahkan, di sejumlah apartemen kelolaan ICM sudah terbentuk perkumpulan tenis mejanya masing-masing. “ICM Cup 2 ini menjadi turnamen tenis meja terbesar yang pernah kami selenggarakan. Biasanya turnamen diadakan antarsite kelolaan, tapi sekarang semua bisa berpartisipasi. Dengan melihat ini kami berencana menjadikan turnamen ICM Cup sebagai agenda tahunan sebagai dukungan ICM terhadap kemajuan tenis meja di Indonesia dan membuka peluang bagi talenta baru berkembang,” ujar Rusli, Rabu (11/12/2024).

    Pihaknya berharap turnamen ini dapat menjadi wadah silaturahmi antarpenghuni dari seluruh site apartemen kelolaan untuk menciptakan harmoni dan dampak positif.

    Melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat semakin menunjukkan kepada masyarakat luas mengenai komitmen ICM sebagai pengelola properti profesional yang senantiasa mendukung berbagai kegiatan komunitas secara berkelanjutan.

    Ketua PTM POCI Sany Tjokro mengapresiasi atas dukungan penuh yang diberikan ICM dalam penyelenggaraan turnamen ini dan perkembangan komunitas tenis meja, khususnya melalui ICM Cup ke-2.

    Menurut dia, turnamen ini bukan hanya sebuah kompetisi melainkan sarana bagi penghuni apartemen dan masyarakat pecinta olahraga tenis meja saling mengenal sekaligus mempererat kebersamaan.

    Dalam ICM Cup 2 by PTM POCI ini terdapat 5 kategori yang dikompetisikan yaitu Divisi 7 (30+), Divisi 8 (30+), Divisi 9 & 10 (30+), Ganda 15-18 (30+), dan Executive Veteran (50+) dengan masing-masing 3 pemenang dalam setiap kategori.

    Dengan begitu para peserta yang berpartisipasi memperebutkan 15 posisi untuk mendapatkan hadiah berupa trophy dan total uang tunai puluhan juta rupiah.

    Diketahui, ICM saat ini mengelola 40 site apartemen di Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia. Sejumlah komunitas yang ada di dalamnya yakni Komunitas Tenis Meja, Komunitas Catur, Tenis Lapangan, Basket, Komunitas Urban Farming, Komunitas Senam, Komunitas Cardio Dance, Komunitas Golongan Lanjut Umur (Glamur), dan lain-lain.

    (jon)

  • Meminimalisir Risiko Kecacatan karena Stroke – Halaman all

    Meminimalisir Risiko Kecacatan karena Stroke – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Stroke diketahui sebagai penyebab kecacatan tertinggi di dunia. 

    Penyakit stroke merupakan penyakit tidak menular (PTM) yang terjadi ketika suplai darah ke otak terganggu.

    Saat serangan stroke terjadi, jaringan otak tidak mendapatkan oksigen. Kondisi inilah yang dapat menyebabkan terjadinya risiko kecacatan hingga kematian. 

    Menurut Dokter Spesialis Neurologi dr. Sahat Aritonang, Sp. N, M.Si.Med, FINS kecacatan karena stroke sesungguhnya bisa dicegah. 

    Langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera bawa anggota keluarga jika menunjukkan gejala stroke. 

    “Jadi untuk mencegah atau meminimalisir kecacatan itu, begitu ada anggota keluarga,   ada gejala stroke, kita segera (bawa) ke rumah sakit,” ungkapnya pada diskusi media virtual, Jumat (6/12/2024). 

    Kedua, segera dibawa ke rumah sakit, pastikan pasien mendapatkan penanganan stroke secara spesifik. 

    Ia menekankan untuk tidak menunda membawa keluarga segera ke rumah sakit ketika alami stroke. 

    Pada penyakit stroke ada istilah golden period. Golden period stroke adalah periode waktu 3–4,5 jam setelah gejala stroke muncul yang merupakan waktu kritis untuk menangani pasien stroke. 

    Pada periode ini, penanganan yang cepat dan tepat dapat meminimalkan kerusakan otak dan meningkatkan kemungkinan pemulihan total.

    “Kalau misalnya dibawa segera, ada pengobatan yang bisa diberikan spesifik untuk menghancurkan penyumbatan yang disebut dengan trombolisis,” imbuhnya. 

    Bahkan, jika seandainya trombolisis gagal, ada beberapa teknik terbaru yang sekarang ini bisa dilakukan.

    Misalnya dengan mechanical thrombectomy, yaitu tindakan yang bisa mengambil penyumbatan saat stroke. 

    “Tetapi kalau misalnya sudah lewat dari waktu yang sudah ditentukan, tidak bisa melakukan trombolisis atau mechanical thrombectomy. Di situ memang (risiko) kecacatannya tinggi,” tegasnya. 

    Di sisi lain, ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan alat di rumah sakit. 

    Anggota keluarga perlu memastikan rumah sakit yang mudah diakses telah memiliki alat seperti computerized tomography scan (CT Scan). 

    Tidak hanya itu, agar pasien stroke bisa segera mendapatkan  penanganan, di rumah sakit ini harus ada dokter spesialis saraf. 

    “Sementara di rumah sakit tidak ada CT scan dan tidak ada dokter sarafnya, pasti nanti menjadi ‘delay’ mendapatkan pengobatan spesifik stroke. Itulah yang sebenarnya mengakibatkan banyaknya gejala sisa atau kecacatan,” tutupnya.

  • Kasus Diabetes Anak ‘Ngegas’, IDAI Minta Perketat Makanan-Minuman Tinggi Gula

    Kasus Diabetes Anak ‘Ngegas’, IDAI Minta Perketat Makanan-Minuman Tinggi Gula

    Jakarta

    Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sebelumnya mencatat peningkatan kasus diabetes sebanyak 70 kali lipat pada 2022 dibandingkan 2010. Sekitar dua dari 100 ribu anak mengidap diabetes, pasien termuda yang sejauh ini ditemui bahkan berada di usia 13 tahun.

    Peningkatan tren kasus diabetes juga disebabkan gaya hidup tidak sehat termasuk tingginya konsumsi gula pada pangan olahan maupun siap saji. Menurut Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA (K), pemerintah harus tegas membatasi peredaran makanan dan minuman tinggi gula.

    “Saya kira sudah saatnya pemerintah memberikan perhatian, sebagaimana pada bahaya rokok, terhadap bahaya gula ini,” ujar Piprim, dalam temu media daring, Selasa (26/11/2024).

    dr Piprim menyarankan untuk pemberian label keterangan gula pada setiap makanan atau jajanan anak, yang bisa mudah dimengerti. Misalnya diberikan dalam gambaran takaran sendok.

    “Seperti penjelasan memberi setiap minuman manis (kadar gulanya) setara dengan berapa sendok gula pasir,” katanya.

    Selama ini, peredaran makanan dan minuman tinggi gula relatif dianggap tidak berbahaya, tidak seperti ‘awareness’ risiko merokok/

    “Ditambah, pada kemasan rokok terdapat tulisan ‘rokok dapat membunuhmu’. Tapi kalau gula? Sampai saat ini kita belum melihat peringatan terhadap minuman atau makanan yang mengandung gula tinggi.”

    Pasalnya, dr Piprim menekankan sebagian besar makanan dan minuman yang beredar di pasaran mengandung gula dan pemanis buatan yang bila dikonsumsi secara jangka panjang, tentu membahayakan tubuh. Pada anak, kadar glukosa bisa meningkat dan menurun dengan cepat.

    Efek ini jelas membuat anak menjadi rentan tantrum, mudah marah, mengamuk, kelaparan, dan mengidam makanan manis untuk meredakan kondisinya. “Begitu terus, sehingga terjadi lingkaran setan, dan akhirnya anak menjadi adiksi, over-nutrisi, over-kalori, dan akhirnya terjadilah PTM seperti diabetes melitus, hipertensi, ginjal, dan lain sebagainya,” wanti-wanti dr Piprim.

    (naf/kna)

  • Cuaca Besok Sabtu 23 November 2024: Jakarta Pagi Hari Seluruhnya Berawan Tebal – Page 3

    Cuaca Besok Sabtu 23 November 2024: Jakarta Pagi Hari Seluruhnya Berawan Tebal – Page 3

    Krisis iklim berpotensi mendorong masyarakat untuk mengakses pangan tidak sehat. Hal ini disampaikan Project Lead for Food Policy, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Raisa Andriani.

    Dia mengutip data Survei Kesehatan Indonesia 2023 yang mengungkapkan, orang mengakses pangan tidak sehat karena mudah didapat dan harganya terjangkau.

    “Pangan tidak sehat, seperti pangan ultra proses (ultra-processed foods) dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) lebih mudah diakses dan ditemui oleh masyarakat,” kata Raisa dalam keterangan pers, Kamis (21/11/2024).

    Tingginya konsumsi pangan ultra proses dan MBDK bisa berkontribusi terhadap peningkatan berat badan dan berujung pada obesitas, kemudian meningkatkan risiko penyakit tidak menular (PTM).

    “Konsumsi pangan tidak sehat secara signifikan meningkatkan risiko PTM seperti diabetes, penyakit kardiovaskular dan sebagainya,” ujar Raisa.

    Pemerintah daerah ke depan akan dihadapkan dengan program makan bergizi gratis (MBG). Karenanya, CISDI mendorong agar pemerintah daerah perlu memastikan pangan lokal tetap diprioritaskan dalam perencanaan menu program MBG.

    Di sisi lain, pemerintah daerah harus berani menolak potensi masuknya pangan tidak sehat dalam implementasi program MBG, seperti pangan ultra proses yang cenderung tinggi gula, garam, dan lemak (GGL) serta MBDK.