Topik: PTM

  • Indonesia Dinilai Bisa Contoh Selandia Baru dan Inggris untuk Tekan Prevalensi Perokok – Halaman all

    Indonesia Dinilai Bisa Contoh Selandia Baru dan Inggris untuk Tekan Prevalensi Perokok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO), Dimas Syailendra menekankan pendekatan pengurangan risiko dapat memainkan peranan penting dalam menekan prevalensi atau jumlah perokok di Indonesia. 

    Menurut dia, dengan mendorong perokok beralih ke produk rendah risiko, dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dapat diminimalkan. 

    Selain itu, strategi ini juga berpotensi menciptakan perbaikan kualitas kesehatan publik secara menyeluruh.

    Apalagi, beberapa negara seperti Inggris, Jepang, Selandia Baru, dan Filipina telah mengambil langkah progresif dengan mendorong perokok beralih ke produk tembakau alternatif. 

    “Di Indonesia Penyakit Tidak Menular (PTM) merupakan penyebab kematian tertinggi, seperti penyakit jantung, kanker, stroke, diabetes. PTM ini disebabkan oleh gaya hidup yang tidak sehat, di antaranya kebiasaan merokok. Maka biaya kesehatan yang diakibatkan oleh PTM ini pastilah sangat besar dan membebani biaya kesehatan nasional,” kata Dimas, Senin (24/2/2025).

    “Di negara-negara tersebut, upaya menurunkan prevalensi merokok dilakukan dengan mendorong pemanfaatan produk tembakau alternatif sebagai upaya mengurangi bahaya merokok. Hal tersebut mereka lakukan karena adanya dukungan dari hasil penelitian dan kajian ilmiah di negaranya,” sambung dia.

    Diketahui, mendorong perokok beralih ke produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko, seperti rokok elektronik dan produk tembakau yang dipanaskan, dapat berkontribusi dalam menurunkan biaya perawatan kesehatan. 

    Fakta tersebut diungkapkan dalam kajian ilmiah yang dilakukan Prof. Francesco Moscone dari Brunel University London dengan tajuk “Does Switching to Reduced Risk Products Free up Hospital Resources? A Reflection using English Regional Data”.

    Melalui penelitian yang diterbitkan dalam British Journal of Healthcare Management, Moscone menunjukkan bahwa beralih ke produk tembakau alternatif berpotensi dalam menurunkan risiko penyakit akibat kebiasaan merokok hingga 70 persen. 

    Penelitian ini sekaligus untuk mengevaluasi potensi penghematan biaya kesehatan bagi Layanan Kesehatan Nasional (National Health Service/NHS) di Inggris jika sebagian perokok beralih ke produk rendah risiko. 

    “Kanker, penyakit jantung, stroke, bronkitis kronis, dan emfisema adalah lima kategori penyakit utama yang disebabkan kebiasaan merokok. Penyakit-penyakit tersebut memberikan beban yang signifikan pada NHS, yang kita tahu sudah berada di bawah tekanan yang semakin meningkat,” tulis Moscone.

    Kebiasaan merokok telah menyebabkan sekitar 74.600 kematian per tahun di Inggris. Antara 2019 dan 2020, terdapat 506.100 pasien yang dirawat di rumah sakit karena merokok. 

    Biaya kesehatan akibat merokok yang dikeluarkan NHS mencapai GBP 2,5 miliar per tahun. Dengan skenario setengah dari jumlah perokok beralih ke produk rendah risiko, NHS diperkirakan akan menghemat anggaran sekitar GBP 518 juta dalam setahun. 

    “Jika perokok beralih ke produk rendah risiko, tekanan pada NHS akan berkurang secara signifikan dan sumber daya rumah sakit yang sangat dibutuhkan akan terbebas untuk perawatan lain,” jelas Moscone.

    Maka dari itu, Dimas berharap pemerintah juga dapat mempertimbangkan produk tembakau alternatif, yang merupakan implementasi dari konsep pengurangan risiko, sebagai salah satu strategi untuk menekan biaya kesehatan akibat merokok. 

    “Hal ini dapat mengurangi beban biaya kesehatan untuk pengobatan penyakit-penyakit tersebut. Namun, pemerintah juga perlu berhati-hati dalam mengimplementasikan konsep pengurangan risiko. Sebagai contoh, pemerintah harus tetap mengatur batasan umur pengguna, agar memastikan produk alternatif tidak diakses oleh anak-anak,” tandasnya.

  • BKSAP DPR dukung aksesi Indonesia ke OECD

    BKSAP DPR dukung aksesi Indonesia ke OECD

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan dukungan penuh BKSAP DPR RI terhadap proses bergabung (aksesi) Indonesia ke The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

    “Kami di DPR RI juga ingin menegaskan kembali dukungan kami dalam pelaksanaan Peta Jalan Aksesi Indonesia. Kami menyadari bahwa DPR RI sebagai parlemen Indonesia memiliki peran penting dalam aksesi ini. Terutama, dalam perumusan peraturan dan kerangka legislative yang selaras dengan rekomendasi OECD dan agenda serta kapasitas nasional kami,” kata Mardani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan dalam sambutannya kepada Ketua Komite Urusan Luar Negeri (AFET) Parlemen Eropa David Mc Allister di Gedung Parlemen Eropa, Strasbourg, Perancis.

    Untuk itu, dia berharap pertemuan dan dialog dengan parlemen Eropa, khususnya AFET, dapat membantu mendorong proses aksesi tersebut.

    Dia juga menyampaikan bahwa sebagai mitra konstruktif pemerintah, sudah sewajarnya parlemen dilibatkan sejak awal proses aksesi, khususnya dalam merumuskan legislasi yang diperlukan.

    Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua BKSAP Ravindra Airlangga, Wakil Ketua BKSAP Bramantyo Suwondo, Anggota BKSAP Jazuli Juwaini, serta Duta Besar Indonesia untuk Uni Eropa Andri Hadi.

    Adapun pertemuan dan dialog BKSAP DPR dengan parlemen Eropa, khususnya AFET, dalam rangka bertukar pikiran dan mempelajari praktik dan pengalaman terbaik dari proses aksesi di setiap negara.

    Diketahui, Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang berstatus sebagai negara aksesi OECD, pascadisetujuinya Peta Jalan Aksesi Indonesia yang secara resmi diserahterimakan dalam Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) OECD pada 2-3 Mei 2024.

    Selain tengah aksesi dengan OECD, Indonesia juga bergabung dengan blok ekonomi Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan (BRICS).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jadi Ancaman, Pemerintah Tekankan Regulasi Ketat Atur Lemak Trans dan Garam

    Jadi Ancaman, Pemerintah Tekankan Regulasi Ketat Atur Lemak Trans dan Garam

    Jakarta, Beritasatu.com – Penyakit jantung dan tekanan darah tinggi semakin menjadi ancaman utama bagi masyarakat Indonesia. Konsumsi garam berlebih dan lemak trans buatan merupakan dua faktor risiko utama yang berkontribusi terhadap tingginya angka penyakit kardiovaskular (PKV), seperti serangan jantung dan strok. 

    Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, hampir 75% kematian di Indonesia disebabkan oleh penyakit tidak menular (PTM), yang sebenarnya dapat dicegah dengan pola makan sehat. PKV sendiri merenggut hampir 800.000 nyawa setiap tahunnya.

    Menurut Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof Asnawi Abdullah, kebijakan pengendalian garam dan lemak trans bukan hanya langkah kesehatan masyarakat, tetapi juga strategi yang efektif dalam menekan laju peningkatan pembiayaan sistem kesehatan nasional.

    “Kita melihat beberapa negara yang telah memiliki regulasi pembatasan kadar garam dan eliminasi lemak trans dapat secara signifikan mampu menekan angka kematian akibat PKV serta berdampak positif mengurangi beban pembiayaan kesehatan nasional,” kata Asnawi saat ditemui di Hotel JW Marriott, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

    Ia melanjutkan, dengan adanya kebijakan pengendalian garam dan lemak trans yang tepat, ia meyakini bisa membantu masyarakat hidup lebih sehat dan berpotensi menekan eskalasi pembiayaan belanja kesehatan yang telah mencapai 7,8% per tahun, dalam 10 tahun terakhir.

    Sementara itu, hasil analisis efektivitas pembiayaan yang dilakukan oleh Dr Marklund dari Johns Hopkins University dan The George Institute, dengan dukungan dari resolve to save lives (RTSL) menunjukkan, penghapusan lemak trans dapat menghemat biaya kesehatan hingga US$ 213 juta dalam 10 tahun pertama serta menyelamatkan lebih dari 115.000 nyawa jika kebijakan ini diterapkan pada 2025. 

    Penelitian tersebut menegaskan, kebijakan gizi yang bertujuan mencegah PTM tidak hanya dapat mengurangi kematian dini, tetapi juga menekan biaya kesehatan akibat penyakit yang berkaitan dengan pola makan tidak sehat.

    Sejumlah negara telah sukses menerapkan kebijakan serupa, dan Indonesia dinilai perlu segera mengambil langkah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif pola makan tidak sehat. 

    Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dr Sukadiono menekankan, pengendalian konsumsi garam dan lemak tidak sehat memerlukan kerja sama lintas sektor.

    “Kita menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi ini dapat dicegah. Pemerintah berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang mendukung ketersediaan pilihan makanan yang lebih sehat serta meningkatkan edukasi agar masyarakat lebih bijak dalam memilih makanan yang baik bagi kesehatan mereka,” tuturnya.

    Ketua Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes), Dr Muhammad Subuh menambahkan, peran pemerintah daerah sangat krusial dalam mendukung kebijakan ini.

    “Dinas kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota harus berperan aktif dalam sosialisasi dan implementasi kebijakan ini. Dengan dukungan yang kuat dari berbagai sektor, termasuk akademisi dan masyarakat sipil, kita bisa mempercepat pencapaian target kesehatan nasional yang lebih baik,” pungkasnya.

    Untuk itu, kebijakan pengendalian garam dan lemak trans buatan merupakan dua faktor risiko utama yang berkontribusi terhadap tingginya angka penyakit kardiovaskular.

  • Pola Makan Tinggi Gula, Garam dan Lemak Dikhawatirkan Picu Krisis Kesehatan di Indonesia – Halaman all

    Pola Makan Tinggi Gula, Garam dan Lemak Dikhawatirkan Picu Krisis Kesehatan di Indonesia – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA –  Pemerintah menyoroti pola makan tidak sehat yang terjadi di masyarakat.

    Konsumsi makanan tinggi gula, garam dan lemak dikhawatirkan memicu krisis kesehatan.

    Konsumsi garam berlebih dan lemak trans buatan merupakan dua faktor risiko utama terjadi penyakit jantung dan tekanan darah tinggi.

    Penyakit kardiovaskular (PKV) seperti  serangan jantung dan stroke menjadi penyebab utama kematian di Indonesia, merenggut hampir 800.000 nyawa setiap tahunnya.

    Sebagai upaya menangani krisis ini, pemerintah menggandeng dan pakar kesehatan serta lembaga terkait untuk mendesak inisiatif gizi yakmi penghapusan lemak trans dan  pengurangan garam.

    Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) Prof. Asnawi Abdullah, Ph.D., menuturkan, kebijakan pengendalian garam dan lemak trans bukan hanya langkah kesehatan masyarakat, pengendalian faktor risiko, tetapi juga strategi terbukti efektif menekan laju peningkatan pembiayaan sistem kesehatan nasional.

    “Kami Kemenkes melihat beberapa negara yang telah memiliki regulasi pembatasan kadar garam dan eliminasi lemak trans dapat secara  signifikan mampu menekan angka kematian akibat PKV. Ini mengurangi beban pembiayaan kesehatan nasional,” kata dia saat ditemui di JW Marriot Hotel Jakarta, Rabu (19/2/2025).

    Melalui kebijakan yang tepat, pemerintah dapat membantu masyarakat hidup lebih sehat dan berpotensi menekan eskalasi pembiayaan belanja kesehatan yang telah mencapai 7.8 persen per tahun dalam 10 tahun terakhir.

    Pihaknya  berupaya fokus pada pengurangan konsumsi gula, garam, dan lemak sebagai bagian dari strategi kesehatan masyarakat.

    Berbagai negara telah sukses menerapkan kebijakan serupa, dan Indonesia perlu segera mengambil langkah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif pola makan tidak sehat.

    Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Dr. dr. Sukadiono, M.M menekankan, pengendalian konsumsi garam dan lemak tidak sehat memerlukan kerja sama lintas sektor.

    “Pemerintah berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang mendukung ketersediaan pilihan makanan yang lebih sehat serta meningkatkan edukasi agar masyarakat lebih bijak dalam memilih makanan yang baik bagi kesehatan mereka,” ujarnya.

    Dukungan dari pemerintah daerah juga menjadi kunci keberhasilan inisiatif ini.

    Ketua Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) Dr. Moh. Subuh, MPPM menambahkan  peran pemerintah daerah sangat krusial dalam mendukung kebijakan ini.

    “Dinas Kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota harus berperan aktif dalam sosialisasi dan implementasi kebijakan ini. Dengan dukungan yang kuat dari berbagai sektor, termasuk akademisi, dan masyarakat sipil, kita bisa mempercepat pencapaian target kesehatan nasional yang lebih baik,” katanya.

    Pertemuan ini menandai langkah besar dalam transformasi kebijakan pangan nasional guna menciptakan lingkungan yang lebih sehat, mengurangi jumlah penyakit yang sebenarnya bisa dicegah serta mengurangi beban ekonomi akibat meningkatnya biaya pengobatan PTM.

  • Video: 5 Langkah Kemenkes soal Pencegahan Penyakit Tidak Menular

    Video: 5 Langkah Kemenkes soal Pencegahan Penyakit Tidak Menular

    Jakarta – Kementerian Kesehatan bersama sejumlah stakeholder menggelar pertemuan untuk membahas penyakit tidak menular (PTM), Rabu (19/2). Diskusi ini menyoroti terkait kandungan gula garam lemak (GGL) yang berpotensi menyumbang penyakit.

    (/)

  • Momentum Menuju Indonesia Emas 2045

    Momentum Menuju Indonesia Emas 2045

    loading…

    Ni Ketut Aryastami – Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) . Foto/Dok pribadi

    Ni Ketut Aryastami
    Peneliti Ahli Utama, Badan Riset dan Inovasi Nasional danPersatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI)

    Revolusi gizi adalah sebuah ide yang untuk sebuah perubahan mendasar dan cepat dalam perbaikan gizi Masyarakat secara lebih holistik. Fokus perbaikan pada kualitas gizi melalui keterjangkauan, kuantitas asupan sesuai dengan kebutuhan tubuh dan kualitas makanan bergizi yang sehat. Goals dalam revolusi gizi adalah dapat terwujudnya generasi sehat, cerdas dan produktif menuju satu abad kemerdekaan Indonesia sesuai misi Indonesia Emas 2045. Revolusi gizi melibatkan transformasi sistemik yang mencakup kebijakan, edukasi, dan inovasi dalam distribusi pangan serta pemberdayaan komunitas menuju tatanan yang lebih baik.

    Gizi adalah fondasi kehidupan. Menurut WHO dengan angka prevalensi stunting diatas 20%, Indonesia memiliki masalah Kesehatan Masyarakat. Tiga beban masalah gizi yang ada yaitu masalah kurang gizi termasuk stunting, masalah lebih gizi/kegemukan yang berdampak pada penyakit tidak menular, dan defisiensi zat gizi mikro yang berimplikasi pada masalah anemia dan defisiensi gizi lainnya.

    Makanan bergizi gratis (MBG) adalah berkah dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045, ikut memberi makna dalam percepatan penurunan stunting. Dalam lima tahun terakhir (2018-2023) prevalensi stunting turun sebesar 9,3%, mencakup 2,6 juta Balita terselamatkan dari gangguan pertumbuhan. Perpres no. 83/2024 menjadi dasar dalam penyelenggaraan MBG yang berimplikasi pada siklus kehidupan. Target MBG adalah siswa sekolah, Balita, ibu hamil dan ibu menyusui. Prinsip penyelenggaraan MBG yakni tepat sasaran, memenuhi kecukupan gizi, berbasis pangan local yang beragam dengan proses yang aman dan terjamin bersih, serta memiliki daya ungkit terhadap penguatan ekonomi Masyarakat.

    Epidemiologi Masalah Gizi
    Prevalensi stunting pada Balita Indonesia pada tahun 2023 sebesar 21,5%. Distribusi masalah tertinggi pada Balita usia 24-39 bulan sebesar 26%, usia 0-5 bulan 12.7%. Indikasi dari masalah tumbuh pendek (stunting) pada bayi dapat berawal dalam kandungan, berat bayi lahir rendah, yang menurut SKI sebesar 6,2%. Pada usia 24-39 bulan stunting dipengaruhi oleh asupan gizi yang tidak optimal, pola asuh, dan penyakit infeksi berulang.

    Kelebihan gizi memiliki risiko yang tidak kalah penting dan berdampak pada Penyakit Tidak Menular (PTM) pada usia dewasa. Masalah kelebihan gizi pada anak juga dapat terjadi sebagai konsekuensi dari pertumbuhan tinggi badan yang terhambat, tetapi asupan gizi berlebih sehingga fisik anak menjadi gemuk pendek. Data SKI 2023 distribusi masalah yang hampir merata pada kelompok usia dengan prevalensi 4,1% (0-23 bulan), 4,2% (Balita), 9,8% (5-12 tahun), 8,1% (13-15 tahun), 6,1% (16-18 tahun) dan 18,9% (usia diatas 18 tahun). Angka tersebut dapat menjadi sinyal waspada bila tidak segera diintervensi. Intervensi melalui promosi makanan bergizi seimbang dan membiasakan berolahraga/aktivitas fisik.

    Defisiensi zat gizi mikro vitamin dan mineral banyak dialami oleh remaja dan ibu hamil. Contoh masalah yang juga dialami di tingkat global adalah rendahnya asupan makanan yang mengandung protein tinggi seperti daging dan ikan. Penyakit terkait dengan masalah ini adalah anemia akibat rendahnya asupan zat gizi besi. Prevalensi anemia di Indonesia mencapai 48,9% pada remaja putri, 37,1% pada ibu hamil. Di Tingkat global, prevalensi anemia pada wanita usia 15-49 tahun pada tahun 2019 mencapai 29,9%, yang artinya Prevalensi di Indonesia masih dalam peringkst rata-rata dunia.

    Anemia pada ibu hamil dapat menjadi pemicu terjadinya pertumbuhan janin tidak optimal, lahir premature, atau lahir dengan berat badan rendah (BBLR) dan atau pendek. Bayi yang lahir BBLR berisiko tinggi tumbuh stunting sehingga dibutuhkan upaya intervensi sejak dini.

    Gizi dalam Siklus Kehidupan
    Masalah gizi dapat terjadi sepanjang siklus kehidupan. Kondisi rawan terjadinya pada wanita hamil. Kebutuhan gizi pada ibu hamil lebih tinggi karena adanya janin yang sedang tumbuh. Janin memperoleh zat gizi melalui plasenta. Bila ibu hamil kurang gizi maka pertumbuhan janin dapat terganggu. Kurang zat gizi makro pada ibu hamil dapat diidentifikasi dari pertambahan berat badan selama hamil, sedangkan kurang zat gizi mikro diketahui dari pemeriksaan hemoglobin untuk mendeteksi anemia.

    Masalah gizi pada bayi akibat kurang gizi dari dalam kandungan adalah BBLR. Bayi BBLR yang dilahirkan secara normal dan kondisi sehat harus diberikan asi secara eksklusif selama 6 bulan. Agar kualitas ASI ibu optimal, maka ibu perlu diberikan makanan tambahan yang mengandung tinggi kalori dan tinggi protein oleh program, termasuk dalam MBG. Bayi tidak boleh diberikan susu formula. Bayi hanya foleh mendapatkan sufor bila ada indikasi medis, ibu meninggal, atau terpisah dengan bayinya. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan no. 39/2013.

  • Cek Kesehatan Gratis, Menko Zulhas: Sebelum Sakit Periksa Dulu

    Cek Kesehatan Gratis, Menko Zulhas: Sebelum Sakit Periksa Dulu

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan bahwa upaya pencegahan jauh lebih baik daripada mengobati.

    “Upaya preventif jauh lebih baik, jadi sebelum sakit kita sudah bisa memeriksa kesehatan,” ujarnya usai melihat langsung pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Puskesmas Taman Sidoarjo, Senin (10/2/2025).

    Ia pun ngobrol dengan para ibu hamil yang sedang antre untuk periksa kandungan. Baginya, upaya pencegahan stunting bisa dilakukan sejak dini, yakni sejak masih di dalam kandungan.

    “Jadi diperhatikan gizinya, nanti bisa terus dipantau perkembangan kandungan serta setelah melahirkan. Pola makannya juga bisa dijaga,” ungkapnya.

    Selain itu, CKG juga menjadi komitmen serta realisasi janji kampanye Presiden Prabowo yang diucapkan pada 8 November 2023, bahwa Pelayanan Kesehatan harus diberikan tanpa bayar alias gratis.

    CKG adalah Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) kedua setelah Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bertujuan meningkatkan status gizi lebih dari 82 juta orang.

    Ia menambahkan, CKG merupakan PHTC dengan target penerima manfaat terbesar, lebih dari 281 juta orang warga negara. Penerima manfaat dalam program ini adalah terbesar dalam sejarah sektor kesehatan Indonesia.

    “Harapannya nanti semua warga bisa memeriksakan kesehatannya dengan baik,” jelasnya.

    Selain itu, CKG juga mengubah paradigma kesehatan kuratif ke preventif. Sehingga mengubah kebiasaan dari “Sakit Dahulu Baru Berobat” dan “Sehat itu Mahal” menjadi “Cek Kesehatan Dulu Sebelum Jatuh Sakit” serta “Mencegah Lebih Murah Daripada Mengobati”.

    Program ini, lanjutnya, ditujukan untuk 100 persen penduduk Indonesia, untuk semua kategori usia, mulai bayi hingga lansia. Setiap orang, penyandang disabilitas, lansia, petani, nelayan, buruh, dan ASN berhak mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis tanpa kecuali.

    “Sekai lagi, mencegah sebelum jatuhnya sakit jauh lebih baik. Itu yang nanti akan dilakukan terus, sehingga ada upaya baik untuk menjaga kesehatan dan kontrol kesehatan,” jelasnya.

    Sementara itu, Pjs Kepala Kantor UNICEF untuk Pulau Jawa Dr Armunanto menuturkan, pihaknya mendukung penuh kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis yang dilakukan serentak oleh pemerintah RI, termasuk di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik yang dilakukan oleh Tim Kesehatan dari Puskesmas.

    “Ini sekaligus memastikan kesehatan buat semua ibu dan anak di Indonesia. Seluruh peserta menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan antara lain Berat Badan (BB), Lingkar Perut, Tensi, Cek Gula Darah, Asam Urat dan Kolesterol,” ujarnya.

    “Selain itu tersedia layanan Voluntary Counseling and Testing (VCT) yang merupakan test untuk mengetahui status HIV dan Screening TB dengan memberikan pot sputum,” imbuh Armunanto.

    Penyakit Tidak Menular (PTM), katanya, merupakan penyebab kematian terbanyak di Indonesia. Timbulnya PTM dipicu berbagai faktor diantaranya gaya hidup tidak sehat seperti merokok, pola makan tidak sehat, dan kurang aktivitas fisik.

    Sebagai langkah awal mencegah PTM adalah dengan melakukan cek kesehatan secara rutin. Hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan gambaran terkini kondisi kesehatan seseorang.

    Termasuk ketika terdapat faktor risiko PTM sehingga dapat dilakukan berbagai upaya pencegahan sedini mungkin agar mendapatkan penanganan sesegera mungkin.

    Kegiatan ini sangat didukung oleh UNICEF karena diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk mencegah PTM dan Penyakit Menular.

  • Gas Melon Langka, Pertamina Klaim Stok Elpiji 3 Kg di Pangkalan Aman, Begini Cara Cek Lokasinya – Halaman all

    Gas Melon Langka, Pertamina Klaim Stok Elpiji 3 Kg di Pangkalan Aman, Begini Cara Cek Lokasinya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pertamina Patra Niaga mengklaim stok elpiji 3 kg di pangkalan resmi mereka dalam keadaan aman.

    Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, berdasarkan pemeriksaan pihaknya, situasi di pangkalan sudah kondusif.

    “Di level pangkalan tadi dari cek lapangan sudah kondusif,” katanya kepada Tribunnews, Senin (3/2/2025).

    Heppy justru mengawatirkan kelangkaan elpiji 3 kg terjadi di tingkat pengecer.

    “Saya khawatirnya yang kelangkaan di level pengecer,” ujarnya.

    Ia pun mengatakan bahwa lokasi pangkalan resmi Pertamina yang menjual elpiji 3 kg bisa dicek di situs ptm.id/infolpg3kg.

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews, terdapat beberapa opsi pada laman tersebut ketika dibuka.

    Ada pilihan untuk melihat dasar hukum program subsidi elpiji 3 kg serta opsi lainnya adalah untuk mencari tahu pihak mana saja yang berhak menerima dan cara menjadi penerimanya.

    Geser lagi ke bawah, terdapat opsi lokasi pangkalan terdekat dan pertanyaan umum seputar program subsidi elpiji 3 kg.

    Ketika menekan lokasi pangkalan terdekat, situs akan meminta izin untuk bisa mengakses lokasi pengguna.

    Setelah pengguna mengizinkan lokasinya bisa diakses, muncul daftar pangkalan terdekat yang bisa dikunjungi untuk membeli elpiji 3 kg.

    Daftar pangkalan tersebut dilengkapi dengan nama toko atau nama penjualnya.

    Pengguna bisa menekan bagian “rute” di sebelah nama si penjual atau pangkalannya, lalu akan berpindah ke aplikasi Google Maps untuk kemudian ditunjukkan jalan menuju pangkalan terdekat.

    Tribunnews mengakses situs ini di Jalan Setia Budi Selatan, Kuningan, Jakarta Selatan. Dari daftar lokasi pangkalan terdekat, ada 10 pangkalan yang bisa dijangkau.

    Jaraknya bervariasi, dari yang paling dekat sepanjang 950 meter, hingga terjauh adalah 4 kilometer. Rata-rata jaraknya di bawah 2 kilometer.

    Sebagimana diketahui, sejak 1 Februari 2025, pemerintah telah memberlakukan kebijakan baru yang melarang pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg.

    Menurut Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, pengecer yang ingin tetap berjualan elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

    “Jadi pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu,” ungkap Yuliot di Jakarta pada Jumat, 31 Januari 2025.

    Pendaftaran dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

    Dengan pendaftaran yang lebih terintegrasi melalui data kependudukan, diharapkan proses ini menjadi lebih mudah.

    Yuliot menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan distribusi elpiji bersubsidi lebih tepat sasaran dan mengurangi potensi penyimpangan dalam distribusi.

    Melalui pendekatan ini, diharapkan rantai distribusi yang lebih pendek akan berkontribusi pada stabilitas harga elpiji 3 kg.

    “Kita ingin memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah,” tegas Yuliot.

    Distribusi elpiji 3 kg ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023, yang mengharuskan penjualan elpiji hanya boleh dilakukan oleh subpenyalur yang memiliki NIB.

    Pertamina, sebagai badan usaha yang mendistribusikan elpiji, juga diwajibkan untuk melaporkan daftar subpenyalur kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM. 

  • Pakar Hukum UMM Beri Masukan DPR Soal Pembahasan RUU KUHAP

    Pakar Hukum UMM Beri Masukan DPR Soal Pembahasan RUU KUHAP

    Malang (beritajatim.com) – Para pakar hukum dan akademisi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengkaji tentang pentingnya penyesuaian dan keselarasan regulasi hukum kejaksaan dengan KUHP agar tercipta sistem peradilan yang lebih efektif dan berkeadilan.

    Dekan Fakultas Hukum UMM Prof Tongat mengatakan rencana pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang kini dilakukan oleh Komisi III DPR RI harus mendetailkan distribusi kewenangan lembaga hukum dalam menangani perkara tindak pidana. Tujuannya, mengantisipasi ada tumpang tindih kewenangan antar lembaga hukum.

    “Distribusi kewenangan masing-masing lembaga hukum harus diperjelas supaya tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan. KUHAP itu kan sebagai induk penegakan hukum, sehingga menjadi rujukan terhadap semua aturan tentang penegakan hukum, baik itu kepolisian, kejaksaan, kehakiman,” ujar Tongat, Kamis, (30/1/2025).

    Tongat menyatakan keberadaan RUU KUHAP harus memperjelas porsi dan masing-masing posisi lembaga hukum. Seperti terkait dengan pelaporan tindak pidana yang selama ini menjadi kewenangan kepolisian, jika juga diberikan kepada kejaksaan berpotensi menimbulkan ketidakjelasan atau samar.

    Tongat juga mengkritik tentang restorative justice dan urgensinya sebagai penyelesaian perkara pidana dalam perspektif RUU Kejaksaan dan RUU KUHAP. Dia menyebut perlunya sinkronisasi antar lembaga penegak hukum, sehingga penerapan restorative justice bisa berjalan lebih konsisten.

    “Kemunculan ide gagasan Restorative Justice itu maka saya pikir lebih dini dilakukan lebih baik. Kalau lebih dini dilakukan artinya harus dilakukan di tingkat kepolisian. Karena kepolisian adalah start mekanisme peradilan pidana. Jadi semakin dini semakin baik untuk menghindari dampak negatif yang mungkin timbul akibat proses peradilan pidana,” ujar Tongat.

    Menurutnya perlua ada aturan yang jelas pendelegasian ke lembaga penegak hukum yang dinilai paling strategis untuk melaksanakan restoratif justice. Tujuannya untuk menghindari berbagai dampak negatif yang mungkin timbul akibat proses peradilan pidana.

    Sementara itu, Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum PTM, Assoc. Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum., menyoroti urgensi sinkronisasi antara RUU Kejaksaan dan KUHP guna memastikan efisiensi serta kejelasan dalam proses hukum di Indonesia. Menurutnya perubahan regulasi harus memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum.

    “Penyesuaian regulasi kejaksaan dan KUHP adalah suatu keharusan untuk memastikan bahwa sistem peradilan pidana kita berjalan dengan lebih efisien dan selaras dengan kebutuhan hukum yang berkembang,” ujar Faisal.

    Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo, menjelaskan mengenai kebijakan hukum pidana dalam pelaksanaan tugas kejaksaan. Menurutnya, dalam menjalankan tugasnya, kejaksaan harus berpegang pada prinsip keadilan dan proporsionalitas agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

    “Tugas kejaksaan dalam penegakan hukum harus selalu didasarkan pada asas legalitas serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujar Trisno. (luc/ian)

  • Pengusaha Ingatkan Pemerintah Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Jangan Sampai Rugikan Industri – Halaman all

    Pengusaha Ingatkan Pemerintah Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Jangan Sampai Rugikan Industri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengingatkan pemerintah jangan sampai cukai pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) merugikan industri.

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menyebut bahwa cukai MBDK akan diterapkan pada semester II tahun 2025.

    Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani masih akan memantau kebijakan ini akan memberi dampak seperti apa ke depannya.

    “Jadi di sini kita mau melihat yang penting implementasinya bakal seperti apa gitu, jangan kemudian malah menjadi sesuatu yang merugikan untuk industri. Jadi ini kita mesti perhatikan dulu,” katanya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (14/1/2025).

    Menurut Shinta, kebijakan pengenaan cukai ini seharusnya tidak terlalu terburu-buru diambil oleh pemerintah.

    Ia memandang, seharusnya konsumen lah yang diberikan edukasi dan pengetahuan mengenai konsumsi MBDK.

    “Kami melihat ini perlu sosialisasi dan edukasi yang lebih jelas gitu loh untuk masyarakat yang akan mengkonsumsi,” ujar Shinta.

    “Jadi saya rasa ini kita gak bisa terlalu terburu-buru untuk menetapkan sebuah kebijakan karena perlu jelas pengetahuan yang lebih luas,” lanjutnya.

    Menjelang penerapannya, ia mengatakan kalangan pengusaha sedang gencar mengadakan diskusi untuk membahas isu ini.

    Beberapa isu yang dibahas antara lain mengenai ketentuan kadar gula yang ditetapkan dalam MBDK.

    “Banyak produk Indonesia kan dia enggak bisa langsung mengganti kadar seperti itu kan, jadi itu perlu waktu gitu. Nah ini kita sedang mendengarkan juga masukan-masukan dari mereka,” ucap Shinta.

    “Nanti kami bisa sampaikan lebih jelas, kita terus intensif berkomunikasi dengan pemerintah untuk memberikan masukan terutama ke Kementerian Kesehatan,” sambungnya.

    Sebagai informasi, penerapan cukai MBDK pada semester II 2025 sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 dan telah tercantum dalam APBN 2025.

    Saat ini, pemerintah masih perlu menyusun aturan pendukung berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan aturan pelaksanaannya berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) maupun Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen),

    Cukai MBDK hanya untuk jenis konsumsi gula tambahan bukan konsumsi gula utama seperti nasi.

    Sebab, tujuan cukai MBDK adalah mengurangi konsumsi gula tambahan pada masyarakat yang menjadi penyebab utama penyakit tidak menular (PTM) seperti obesitas dan diabetes.