Topik: Proyek Strategis Nasional

  • BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6 Persen

    BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 6,00%, suku bunga deposit facility sebesar 5,25%, dan suku bunga lending facility sebesar 6,75% dalam rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 November 2024. Hal ini selaras  dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    “Fokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak semakin tingginya ketidakpastian geopolitik dan perekonomian global dengan perkembangan politik di Amerika Serikat (AS),” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil rapat Dewan Gubernur Oktober 2024 di gedung Thamrin, BI pada Rabu (20/11/2024).

    Dia mengatakan, ke depannya BI terus memperhatikan pergerakan nilai tukar rupiah dan prospek inflasi serta perkembangan data dan dinamika kondisi yang berkembang, dalam mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan lanjutan.

    “Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutur Perry.

    Lebih lanjut, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

    Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, dengan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

    “BI terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan memperkuat pertumbuhan ekonomi,” tutur dia.

    Dari sisi domestik, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga. Kinerja ekonomi  pada kuartal III 2024 tumbuh sebesar 4,95% (yoy), ditopang oleh konsumsi rumah tangga, khususnya kelas menengah ke atas, dan investasi seiring berlanjutnya pembangunan proyek strategis nasional (PSN).

    Pada kuartal IV 2024, pertumbuhan ekonomi diperkirakan tetap baik ditopang oleh konsumsi pemerintah sejalan dengan kenaikan aktivitas belanja pada akhir tahun.

    Konsumsi rumah tangga diperkirakan tetap tumbuh sejalan dengan indeks keyakinan konsumen yang terjaga dan dampak positif pelaksanaan pilkada di berbagai daerah.

    Investasi diperkirakan juga berlanjut didukung oleh belanja modal perusahaan serta volume produksi dan pesanan, seperti tecermin pada indeks prompt manufacturing index (PMI).

    Secara keseluruhan tahun, Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2024 berada dalam kisaran 4,7-5,5% dan akan meningkat pada 2025.

    Langkah BI mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate akan terus memperkuat bauran kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, BI juga  bersinergi erat dengan kebijakan stimulus fiskal pemerintah, khususnya melalui optimalisasi stimulus kebijakan makroprudensial dan akselerasi digitalisasi transaksi pembayaran.

  • Minta Kasus Said Didu hingga Refly Harun Dihentikan, Jimly Asshiddiqie: Ini Hanya Akan Merusak Demokrasi

    Minta Kasus Said Didu hingga Refly Harun Dihentikan, Jimly Asshiddiqie: Ini Hanya Akan Merusak Demokrasi

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie meminta kasus hukum pengkritik pemerintah dihentikan.

    “Sebagaiknya aparat gakkum hentikan smua proses hukum atas segala laporan atau pengaduan terhadap orang yang beda pendapat atau bahkan anti kebijakan pemerintah,” kata Jimly dikutip dari unggahannya di X, Rabu (20/11/2024).

    Ia mencontohkan dua sosok yang getol mengkritik pemerintah hari ini. Namun dilaporkan ke polisi.

    “Seperti Said Didu, Refly Harun dll dengan pelbagai pasal karet,” ucapnya.

    Menurutnya, kasus demikian hanya merusak demokrasi. Padahal menurutnya, kritik meski ditanggapi terbuka.

    “Ini hanya akan merusak demokrasi yang butuh sikap toleran atas segala perbedaan,” terangnya.

    Diketahui, Refly Harun pernah dilapor polisi karena mengkritik Jokowi. Pernyataannya dianggap mencemarkan nama baik Jokowi.

    Sementara Said Didu, saat ini menjalani proses hukum. Setelah dilaporkan atas dugaan provokasi warga atas pembangunan proyek strategis nasional Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    Pemeriksaan tersebut kata dia atas dasar laporan beberapa pihak, termasuk laporan Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang (Maskota) dengan tuduhan melanggar UU ITE yang dianggap menghasut.

    Ia memenuhi panggilan kepolisian pada 19 November 2024. Didu diperiksa selama 7 jam dengan 30 pertanyaan.

    Di media sosial, tagar berdiri bersama Didu sempat trending. Ia juga mendapat berbagai dukungan dari berbagai tokoh.

    Sejumlah tokoh terlihat mengirimkan video ucapan dukungannya terhadap Didu. Mereka diantaranya eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan eks Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin.

  • KWI berharap Pemuda Katolik turun langsung untuk melayani warga

    KWI berharap Pemuda Katolik turun langsung untuk melayani warga

    Ketua Presidium KWI, Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, saat bertemu Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik di gedung KWI, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024). ANTARA/HO-PP Pemuda Katolik

    KWI berharap Pemuda Katolik turun langsung untuk melayani warga
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 20 November 2024 – 06:31 WIB

    Elshinta.com –  Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) berharap Organisasi Pemuda Katolik tidak hanya fokus pada bidang politik dan penyelenggaraan Pemilu, tetapi juga semakin terlibat di tingkat akar rumput hingga ke desa-desa untuk melayani warga. Subianto berharap agar Pemuda Katolik semakin mendalami peran mereka, tidak hanya di tingkat kepala desa, tetapi juga di tingkat yang lebih rendah, seperti Ketua RT dan RW.

    “Sering kali, umat Katolik mengeluh tentang kesulitan dalam mendapatkan izin untuk membangun gereja di tingkat RT/RW. Oleh karena itu, penting bagi Pemuda Katolik untuk mengisi posisi-posisi strategis ini,” ucap Uskup dari Keuskupan Bandung tersebut.

    Hal itu disampaikan Ketua Presidium KWI, Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, saat bertemu Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik yang baru terpilih, Stefanus Gusma, bersama rombongan, di gedung KWI, Jakarta Pusat pada, Selasa. Tidak hanya meminta untuk turun hingga ke desa, dalam audiensi ini turut membahas berbagai isu strategis yang dihasilkan dari Kongres Nasional XIX Pemuda Katolik yang baru saja dilaksanakan.

    Sementara itu Stefanus Gusma menyebutkan tantangan Pemuda Katolik ke depan adalah meningkatkan keterlibatan di kepengurusan hingga tingkat desa, pendampingan PKH, dan aktivasi jaringan basis lainnya.

    Dalam pertemuan tersebut Gusma juga melaporkan hasil Kongres Nasional XIX Pemuda Katolik yang digelar pada 24-27 Oktober 2024 di Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang dihadiri oleh 36 delegasi Komisariat Daerah (pengurus provinsi) dan 271 delegasi Komisariat Cabang (pengurus kota/kabupaten) dari seluruh Indonesia.

    “Kongres kali ini menghasilkan berbagai rekomendasi strategis, salah satunya aspirasi kader-kader dari Papua mengenai isu transmigrasi dan Proyek Strategis Nasional di Papua Selatan, ” katanya.

    Dalam acara tersebut, Gusma terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP Pemuda Katolik untuk periode 2024-2027 dengan semboyan (tagline) grow further and level up atau selalu bertumbuh dan naik kelas. Rencananya Ketua Presidium KWI, Mgr. Antonius Subianto Bunjamin akan melantik Pengurus Pusat Pemuda Katolik yang baru pada 17 Desember 2024 mendatang.

    Sumber : Antara

  • Abraham Samad: Said Didu Simbol Perlawanan terhadap Oligarki
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 November 2024

    Abraham Samad: Said Didu Simbol Perlawanan terhadap Oligarki Megapolitan 19 November 2024

    Abraham Samad: Said Didu Simbol Perlawanan terhadap Oligarki
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyebut eks Sekretaris BUMN
    Said Didu
    sebagai simbol perlawanan terhadap oligarki di Indonesia.
    Hal ini disampaikan Abraham saat mendampingi Said Didu yang diperiksa terkait dugaan penyebaran fitnah terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Polresta Tangerang, Selasa (19/11/2024).
    “Kita datang untuk mendukung Said Didu. Dia adalah simbol perlawanan terhadap oligarki,” ujar Abraham Samad.
    Dia menilai, kritik yang disampaikan Said Didu terhadap PSN PIK 2 merupakan bagian dari kewajiban warga negara dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
    Ia menilai Said Didu tidak salah, justru membela warga lantaran proyek tersebut telah menimbulkan banyak masalah, terutama bagi masyarakat yang terdampak langsung.
    Salah satu masalah yang timbul, yakni hilangnya mata pencaharian banyak warga.
    “Tadinya ada tambak di situ, ada tanah pertanian yang dimiliki rakyat. Kini mereka kehilangan semua itu karena proyek PSN,” kata dia.
    Selain itu, Abraham juga mempertanyakan pelaporan terhadap Said Didu, yang menurutnya tidak berdasar. Dia menilai, apa yang dilakukan oleh Said Didu seharusnya dilindungi oleh konstitusi.
    “Apa yang dilakukan Pak Said Didu itu adalah kewajiban warga negara. Dilindungi oleh konstitusi, setiap orang berhak menyampaikan pendapat secara bebas, baik lisan maupun tulisan,” tegasnya.
    Dia menilai kasus yang menimpa Said Didu merupakan bentuk kriminalisasi.
    “Menurut kacamata saya sebagai orang hukum, ini adalah kasus yang dibuat-buat. Ini bisa dikategorikan sebagai kriminalisasi,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Apdesi Ungkap Alasan Laporkan Said Didu ke Polisi

    Apdesi Ungkap Alasan Laporkan Said Didu ke Polisi

    Tangerang, Beritasatu.com – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota, menyatakan melaporkan Said Didu ke polisi atas tuduhan penyebaran informasi bohong terkait pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kosambi (PIK) 2.

    Maskota menjelaskan pelaporan ini dipicu oleh tuduhan bahwa kepala desa di wilayah tersebut memaksa warga menjual tanah kepada pengembang dan melakukan penggusuran secara tidak manusiawi. Tuduhan tersebut dianggap tidak berdasar dan telah meresahkan masyarakat.

    “Dasar kami melaporkan adalah tuduhan bahwa kepala desa memaksa warga menjual tanah dan menggusur masyarakat secara semena-mena. Ini sangat tidak benar dan melanggar UU ITE,” ujar Maskota dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024) dilansir Antara.

    Maskota menegaskan, laporan ini diajukan oleh kepala desa, ormas, dan masyarakat secara murni, tanpa campur tangan pihak pengembang PIK 2.

    Ia menyebut Said Didu telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang penyebaran berita bohong atau informasi yang dapat memicu kebencian di masyarakat.

    Sementara itu, Kepolisian Resort Kota Tangerang, Polda Banten, mengonfirmasi akan memanggil Said Didu untuk pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini, Selasa (19/11/2024) pukul 10.00 WIB. “Ya, benar. (Said Didu, Red) akan dilakukan proses pemeriksaan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
     

  • Debat Putaran Kedua Pilkada Solo, Teguh-Gage Ingin Kolaborasi dengan Pemda Soloraya Kembangkan Pusat Aglomerasi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 November 2024

    Debat Putaran Kedua Pilkada Solo, Teguh-Gage Ingin Kolaborasi dengan Pemda Soloraya Kembangkan Pusat Aglomerasi Regional 18 November 2024

    Debat Putaran Kedua Pilkada Solo, Teguh-Gage Ingin Kolaborasi dengan Pemda Soloraya Kembangkan Pusat Aglomerasi
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota
    Solo
    nomor urut 1,
    Teguh Prakosa
    dan Bambang “Gage” Nugroho, mengungkapkan rencana mereka untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah se-Subosukawonosraten (
    Soloraya
    ) dalam mengembangkan pusat aglomerasi.
    Dalam debat putaran kedua yang berlangsung di Solo, Jawa Tengah, Senin (18/11/2024) malam, paslon yang diusung oleh PDI-P ini menekankan pentingnya sektor perdagangan dan pariwisata sebagai pilar ekonomi utama di Solo.
    “Berkolaborasi dengan Pemda untuk Subosukawonosraten dalam mengembangkan obyek kebudayaan sebagai inovasi wisata budaya. Kami jadikan Surakarta sebagai pusat dari kawasan aglomerasi perkotaan dengan aktivitas dominan pada perdagangan dan pariwisata,” ujar Teguh Prakosa.
    Teguh juga menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui akses modal dan teknologi, serta memberikan pendampingan dalam digital marketing,
    branding
    , dan
    packaging
    .
    Selain itu, mereka berkomitmen untuk mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
    “Kami laksanakan program pembangunan yang adil serta memberikan hak dan kesempatan yang sama terhadap semua agama, suku, dan termasuk warga difabel dengan prinsip kekeluargaan dan gotong royong,” ungkapnya.
    Bambang Gage
    , calon wakil wali kota Solo nomor urut 1, menambahkan bahwa mereka akan mengawal proyek strategis nasional untuk meningkatkan perekonomian, terutama dalam menyerap tenaga kerja.
    “Dan mendukung peluang berusaha di Surakarta di antaranya melalui kewirausahaan yang inklusif dan berdaya saing,” kata Gage.
    Lebih lanjut, Gage menyampaikan bahwa paslon Teguh-Gage akan fokus pada pemenuhan kebutuhan pangan bergizi dengan membentuk kampung cerdas pangan di masing-masing kelurahan.
    “Kami tingkatkan pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup bergizi dengan program ekonomi produktif pangan oleh rakyat dengan membentuk kampung cerdas pangan di kelurahan dan kerja sama dengan daerah di sekitar,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kuasa Hukum Nilai Laporan terhadap Said Didu Tidak Relevan dan Langgar HAM
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 November 2024

    Kuasa Hukum Nilai Laporan terhadap Said Didu Tidak Relevan dan Langgar HAM Megapolitan 18 November 2024

    Kuasa Hukum Nilai Laporan terhadap Said Didu Tidak Relevan dan Langgar HAM
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Kuasa hukum
    Said Didu
    , Gufroni, menyatakan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang ITE yang digunakan untuk melaporkan kliennya tidak relevan.
    “Penerapan pasal ini bertentangan dengan SKB Menkominfo, Kapolri, dan Jaksa Agung, yang mengatur pentingnya pembuktian motif untuk Pasal 28 Ayat 2 UU ITE,” ujar Gufroni, Senin (18/11/2024).
    Sebab, pasal dan ayat tersebut berbunyi, “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).”
    Pasal ini sering digunakan dalam kasus hukum yang melibatkan ujaran kebencian berbasis SARA.
    Sedangkan Gufroni menegaskan bahwa kritik Said Didu terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) bukanlah tindakan yang mengandung SARA, kebohongan, atau ajakan kerusuhan.
    Sebaliknya, Gufroni menilai laporan ini sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena kritik yang disampaikan Said Didu merupakan bentuk ekspresi yang dijamin Undang-Undang.
    “Negara wajib menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM. Gangguan atau intervensi terhadap pendapat individu, termasuk melalui proses hukum, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM,” tambahnya.
     
    Ia juga menegaskan bahwa Said Didu sering mengkritisi proyek pembangunan nasional yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat, termasuk proyek Rempang Eco City, Bandara Kertajati, dan Tol Becakayu.
    Kritik tersebut, menurut Gufroni, merupakan bentuk partisipasi dalam negara demokratis.
    “Proses hukum terhadap Said Didu tidak bertujuan untuk menegakkan hukum, melainkan untuk membungkam kritik yang disampaikan terhadap proyek pembangunan,” jelas Gufroni.
    Ia mempertanyakan relevansi pihak pelapor, yaitu Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang, Maskota. Gufroni mengatakan, pernyataan Said Didu tentang PSN PIK-2 tidak pernah menyebut nama Maskota.
    Said Didu dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang pada Selasa (19/11/2024) pukul 10.00 WIB atas dugaan penyebaran fitnah terkait kritiknya terhadap PSN PIK-2.
    “Benar, besok akan dilakukan proses pemeriksaan,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Senin (18/11/2024).
    Said Didu dilaporkan
    atas dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat 2 dan Ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan 311 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Beliau Hanya Bela Rakyat Kecil, Said Didu Tidak Sendri – FAJAR

    Beliau Hanya Bela Rakyat Kecil, Said Didu Tidak Sendri – FAJAR

    “Mereka pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari PSN ini. Tetapi Bapak Said Didu tidak sendirian, banyak sekali aktivis pecinta tanah air yang mendukungnya,” sambungnya.

    Lia juga menegaskan bahwa Said Didu tidak sendirian dalam perjuangannya. Banyak aktivis dan pecinta tanah air yang mendukungnya.

    “Setiap jengkal tanah air ini diraih dengan keringat, air mata, dan darah oleh pendahulu kita, kita pertahankan bersama. Maju terus pak Said Didu,” kuncinya.

    Sebelumnya, Prof. Mahfud MD, ikut menanggapi polemik seputar pemanggilan Said Didu oleh polisi terkait kritiknya terhadap proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2).

    Said Didu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 19 November 2024, setelah dilaporkan atas tuduhan terkait kritiknya terhadap pembebasan lahan proyek tersebut.

    “Said Didu menyuarakan rasa ketidakadilan dalam pembebasan tanah PIK 2 di Banten,” ujar Mahfud dalam keterangannya di aplikasi X @mohmafudmd dikutip pada Minggu (17/11/2024).

    Mahfud menyebutkan bahwa Said Didu mengungkapkan ketidakadilan dalam proses pembebasan tanah untuk proyek PIK-2 di Banten, yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

    “Pengganti tanah hanya sekitar Rp 50.000/M2. Sementara petugas yang membebaskan atau meratakan tanah bisa minum es yang sekali beli seharga Rp100.000,” cetusnya.

    Ia menegaskan bahwa menindaklanjuti laporan merupakan tugas polisi untuk memastikan semua berjalan transparan.

    Namun, Mahfud mengingatkan bahwa hak konstitusional warga untuk menyampaikan aspirasi dan kritik harus tetap dijamin.

  • Garap Usaha Kos-Kosan, Ratusan Juta Menanti

    Garap Usaha Kos-Kosan, Ratusan Juta Menanti

    Palu: Bahodopi, salah satu kecamatan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi pusat perhatian dengan pertumbuhan pesat usaha kos-kosan.
     
    Terletak sekitar 53 kilometer dari ibu kota Morowali, Bahodopi kini menjadi rumah bagi dua smelter pengolahan nikel, yaitu Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dan Wanxiang Nickel Indonesia.
     
    Kawasan IMIP mulai beroperasi sejak 2015 dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Pada 2019, kawasan ini ditetapkan sebagai proyek strategis nasional dan objek vital nasional (Obvitnas), dengan luas areal mencapai 3.000 hektare dan lebih dari 83 ribu tenaga kerja.
    Perubahan sosial masyarakat dari agraris menjadi masyarakat industri terlihat jelas.
     
    Seiring pertumbuhan industri, banyak warga yang memanfaatkan peluang dengan mendirikan kos-kosan dan membuka usaha lainnya seperti warung makan, jasa laundry, dan perbengkelan.
     
    Suryadi, pemilik kos-kosan di Desa Fatufia, menceritakan usaha kos-kosan pertama kali dimulai pada 2009 oleh Nasrudin dan Simon.
     
    Pada awalnya, bangunan kos-kosan sederhana. Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah kos-kosan semakin meningkat. “Saya membangun kos-kosan pada 2016, dan begitu selesai, semua unit terisi. Prospeknya sangat bagus,” ungkap Suryadi kepada Media Indonesia saat dihubungi dari Palu.
     

    Ilustrasi. Foto: Medcom.id
     
     

     

    Omzet ratusan juta per bulan

    Kos-kosan yang dikelola Suryadi kini memiliki konstruksi permanen dengan sewa bulanan Rp1,5 juta per kamar. Ia juga mengelola penginapan dan usaha lainnya, dengan total penghasilan bulanan mencapai Rp90 juta hingga Rp120 juta.
     
    Lukman, warga Dusun Kurisa, juga mengalami hal serupa. Ia memiliki 66 kamar kos yang tersebar di tiga desa. Harga sewanya bervariasi mulai dari Rp850 ribu hingga Rp1,3 juta per kamar per bulan, dengan total omzet mencapai ratusan juta rupiah per bulan.
     
    “Sangat lumayan keuntungan dari usaha kos-kosan itu,” terangnya dihubungi terpisah.
     
    Hasnia, warga asli Bajo, menambahkan usaha kos-kosan di Bahodopi sangat menjanjikan. Ia saat ini memiliki 22 kamar kos dengan proyeksi omzet Rp20 juta hingga Rp25 juta per bulan.
     
    “Sebelum membangun kos-kosan, saya suplai ikan ke PT BDM dan untungnya mencapai Rp50 juta per bulan,” tambah Hasnia.
     
    Meningkatnya permintaan hunian di Bahodopi terkait langsung dengan pertumbuhan jumlah tenaga kerja di Kawasan IMIP.
     
    Menurut HR Head Department PT IMIP, Achmanto Mendatu, pada Juli 2024 tercatat 83.428 karyawan, dan diproyeksikan akan mencapai 90 ribu orang.
     
    Survei mandiri yang dilakukan PT IMIP mencatat terdapat sekitar 16.596 kamar kos di Kecamatan Bahodopi.
     
    “Dengan perputaran uang dari pembayaran kos-kosan diperkirakan mencapai Rp16,596 miliar per bulan,” ungkap dia.
     
    Dengan tumbuhnya usaha kos-kosan, masyarakat Bahodopi tidak hanya mendapatkan penghasilan tambahan tetapi juga berkontribusi pada perekonomian lokal, membantu mengurangi kemiskinan, dan menciptakan peluang baru bagi warga setempat.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AHL)

  • Tanggapi Pramono Anung, Ridwan Kamil Ungkap Kunci Pembangunan Giant Sea Wall

    Tanggapi Pramono Anung, Ridwan Kamil Ungkap Kunci Pembangunan Giant Sea Wall

    Bisnis.com, JAKARTA — Calon Gubernur Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil menanggapi respons Pramono Anung calon gubernur nomor urut 03, ihwal Proyek Strategis Nasional (PSN) yakni pembangunan Giant Sea Wall di pesisir Jakarta Utara.

    Mantan Gubernur Jawa Barat menekankan bahwa kunci utama dalam pembangunan Giant Sea Wall adalah dialog yang melibatkan masyarakat. Warga dan organisasi masyarakat harus dilibatkan dalam perumusan proyek tersebut untuk memastikan bahwa solusi yang diambil adalah yang terbaik.

    Selain itu, Kang Emil juga memiliki visi untuk memperluas kawasan mangrove dan memperkuat tanggul yang sudah ada sebagai bentuk perlindungan berlapis bagi Jakarta.

    Hal itu diungkapkannya saat debat pamungkas calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dengan tema Lingkungan Perkotaan dan Perubahan Iklim di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu (17/11/2024).

    “Warga harus dilibatkan untuk merumuskan apakah Giant Sea Wall adalah solusi satu-satunya. Kami juga memiliki visi untuk menambah mangrove dan memperluas tanggul yang ada,”ujarnya dalam forum itu.

    Menurutnya, Giant Sea Wall ini bukan hanya sekadar proyek infrastruktur, melainkan juga harus menjadi ruang sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk generasi muda.

    Dia menekankan pentingnya keadilan tata ruang agar warga pesisir juga merasakan manfaat dari proyek tersebut.

    “Konsep ini bertujuan menghadirkan keadilan tata ruang, agar masyarakat pesisir juga merasakan manfaatnya,” ucapnya.

    Ridwan Kamil melihat proyek Giant Sea Wall sebagai langkah yang dapat mengurangi risiko banjir dan dampak kerugian ekonomi. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI, kerugian akibat banjir di Jakarta mencapai Rp2,1 triliun per tahun, dengan 200 hingga 300 RW yang masih terdampak setiap tahunnya.

    Di sisi lain, upaya mitigasi banjir melalui pembangunan sumur resapan menunjukkan peningkatan, dengan tercatat ada 29.833 titik sumur resapan di Jakarta hingga Desember 2023.

    Selain risiko banjir, Jakarta juga menghadapi tantangan penurunan tanah rata-rata 3,9 cm sepanjang 2023 dan masih ada 35% warga yang menggunakan air tanah, menurut data Sistem Data Informasi Geologi dan Air Tanah serta PAM Jaya.

    Ridwan Kamil berharap dialog dengan warga serta pengembangan proyek Giant Sea Wall yang berkesinambungan dapat membantu menanggulangi masalah banjir serta memperkuat ketahanan lingkungan Ibu Kota.