Topik: Proyek Strategis Nasional

  • Itu Tanggul Laut Pemecah Ombak!

    Itu Tanggul Laut Pemecah Ombak!

    GELORA.CO – Kuasa hukum pengembang Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2, Muannas Alaidid membantah tuduhan para nelayan yang menyebut pagar laut mesiterius yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang milik pihaknya.

    “Tuduhan ini merupakan bagian dari fitnah-fitnah yang selama ini di lancarkan untuk menekan PIK 2,” ujar Muannas, pada Jumat, 10 Januari 2025.

    Maka dari itu, Muanas menegaskan bahwa pagar di Laut Kabupaten Tangerang sepanjang 30,16 Km bukan milik PIK 2.

    Sebab, lokasi tersebut tidak ada di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.

    “Tidak ada kaitannya sama sekali dengan pengembang karena lokasi pagar tidak berada diwilayah PSN (Proyek Strategis Nasional) maupun PIK 2,” tegasnya.

    Menurut pengetahuan Muanas, pagar laut misterius itu merupakan tanggul yang terbuat dari bambu.

    Biasanya difungsikan masyarakat untuk memecah ombak.

    “(Pagar laut) biasanya dimanfaatkan masyarakat sekitar sebagai tambak ikan didekat tanggul laut tersebut. 

    “Atau digunakan membendung sampah seperti di muara angke, atau pembatas lahan warga pesisir yg terkena abrasi. Semua kemungkinan itu ada,” ungkapnya.

    Berdasarkan informasi yang diterima, lanjut Muannas, pagar laut di Kabupaten Tangerang itu dibuat warga hasil insitif untuk pembibitan ikan atau hewan laut lainnya.

    “Sehingga sekali lagi kami menegaskan bahwa berita adanya pagar laut selain menjadi alat fitnah, tidak lebih dari mencari sensasi,

    “Padahal itu hanyalah tanggul laut biasa yang terbuat dari bambu, yang dibuat dari inisiatif dan hasil swadaya masyarakat yang kami dengar,” ungkapnya.

    Diberitakan sebelumnya, nelayan tradisonal Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang mengungkapkan, pernah bertemu dengan pelaku pemasangan pagar laut misterius yang saat ini menghebohkan publik.

    Heru Mapunca (47) menceritakan, saat di malam hari, dirinya melihat ada 5 unit mobil truck sedang konvoi membawa muatan bambu menuju Pulau Cangkir.

    Dari kejadian itu, dia pun merasa heran.

    Akhirnya, Heru berjalan dan mengecek ke Pulau Cangkir ke esokan harinya. Dan benar saja, rasa herannya pun terjawab. 

    Ternyata ada para pekerja yang sedang memilah bambu.

    “5 unit (truk) tuh ada apa nih? Jangan-jangan ada proyek nih kan. Pagi saya lihat, oh iya ternyata bongkaran tuh. Ada tukangnya banyak milih-milihin (bambu),” ungkap Heru kepada Disway.id, Kamis, 9 Januari 2025.

    “Mang ini bambu buat apa?” tanya Heru kepada tukang tersebut

    “Mau buat pagar di laut,” jawab si tukang.

    Tukang tersebut terus ditanya-tanya oleh Heru sambil sesekali bercanda. 

    Dan akhirnya dia mengetahui bahwa pagar laut tersebut merupayan proyek garapan salah satu pengembang.

    “Ini proyek siapa?” tanya Heru lagi.

    “Pengembang,” jawab si tukang.

    Setelah mendengar jawaban itu, Heru sedikit kesal terhadap tukang-tukang tersebut. 

    Sebab menurutnya, tidak ada sosialisasi atau informasi kepada warga sekitar untuk membangun sebuah proyek.

    “Kok nggak ada sosialisasinya atau koordinasi lah sama warga sekitar?” tanya Heru.

    “Udah sama Pak RT,” jawab si tukang misterius itu.

    Usai mendengar jawaban itu, Heru sedikit mereda. Karena memang mungkin mereka sudah melalukan perizininan resmi kepada ketua RT setempat.

    Dia pun berpesan kepada tukang itu, agar pembangunanan proyeknya dirapihkan. Sampah atau puing-puingnya jangan dibuang sembarangan. Apalagi ke laut.

    “Oh yaudah kalau gitu silahkan aja. Kalau memang udah ada izinnya yang rapi aja mang, yang bagus gitu ya,” kata Heru kepada tukang tersebut.

    Heru menambahkan, tukang misterius itu berjumlah 10 orang. Atau kurang lebih 3 perahu untuk melancarkan pemasangan pagar laut misterius itu.

    “Oh banyak, 10 orang (tukang). 3 perahu kalau nggak salah,” tukasnya.

    Diketahui, pagar laut misterius itu berdiri di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. 

    Pagar yang terbuat dari bambu dengan tinggi 6 meter itu terbentang sepanjang enam kecamatan yang meliputi 16 desa dengan disinyalir panjangnya hingga 30 kilometer lebih.

    Hal itu berdasarkan pantauan Disway.id di Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang yang merupakan salah satu wilayah tempat didirikan pagar laut tersebut.

    Pagar laut yang terbuat dari bambu itu berdiri tegak satu dengan lainnya yang tak jauh jaraknya seakan tidak tergoyahkan ketika dihempas ombak.

  • Warga Cerita Awal Mula Munculnya Pagar Laut di Tangerang, 5 Truk Bawa Bambu, Dibangun Tengah Malam – Halaman all

    Warga Cerita Awal Mula Munculnya Pagar Laut di Tangerang, 5 Truk Bawa Bambu, Dibangun Tengah Malam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kemunculan pagar misterius di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, tengah menjadi perbincangan publik. 

    Pagar tersebut membentang sekira 30 Km dari pesisir Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Banten hingga pesisir Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Pantauan Tribunnews, Jumat (10/1/2025) kemarin, pagar yang dipasang memanjang tersebut berada sekira 1 Km dari daratan Desa Kronjo. 

    Pagar itu terbuat dari ratusan lebih bambu berukuran besar yang dipasang sejajar. 

    Belum diketahui siapa yang memasang pagar di tengah laut tersebut. 

    Jajaran bambu tersebut seperti dipasang sebagai patok wilayah dikarenakan pemasangannya membentuk sebuah area. 

    Jika dilihat dari dekat, bagian atas dari beberapa di antara baris-baris bambu itu ada yang dibuat membentuk jalan, sehingga bisa dipijak oleh seseorang yang ingin berjalan di atasnya.

    Surwan, warga sekitar yang tinggal di kawasan wisata Mangrove Desa Konjo, mengatakan pagar-pagar itu dipasang sejak dua hingga tiga bulan lalu. 

    Tak ada yang tahu secara pasti kapan pagar di tengah perairan Kabupaten Tangerang itu dibuat. 

    Surwan hanya menyebut, pagar yang disebut oleh warga sekitar dengan sebutan “cerucuk” itu digarap pada malam hari.

    Ia juga menyampaikan, warga sekitar tidak dilibatkan dalam hal pembangunan deretan pagar di tengah laut itu. 

    “Iya dipasangnya malam. Jadi nelayan yang melaut dari sehari sebelumnya itu, pas pulang ada yang menabrak pagar itu, karena belum tahu di situ ada pagar,” kata Surwan.

    Pagar laut misterius yang berada di pesisir Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2025). Pagar tersebut adalah bagian dari pagar laut sepanjang 30,16 Kilometer di perairan Tangerang. (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

    Surwan yang dikenal sebagai ulama setempat itu mengatakan, keberadaan pagar di tengah laut itu mengganggu aktivitas para nelayan yang melaut. 

    Katanya, setelah adanya pagar tersebut, pergerakan nelayan-nelayan Kronjo terganggu karena tidak bisa melajukan kapalnya secara bebas seperti sebelum pagar-pagar itu dipasang. 

    Pasalnya, pagar-pagar tersebut dipasang melintang dan hanya menyisakan sebuah jalur lurus seperti gang untuk kapal-kapal bisa lewat.

    “Masalahnya, pagar-pagar itu mengharuskan kapal-kapal nelayan maju lebih jauh untuk bisa sampai ke jalur yang bisa dilintasi. Itu kan makan solar lebih banyak,” jelasnya. 

    Bahkan, katanya, sebagian nelayan yang merasa kesal harus melaut lebih jauh mau tidak mau menabrak pagar-pagar itu menggunakan kapal yang mereka tumpangi.

    Protes pembangunan pagar di tengah laut itu juga disampaikan warga lainnya yang berprofesi sebagai nelayan, Heru. 

    Ia mengatakan nelayan yang menggunakan kapal kecil pasti mencari ikan di sekitar tempat pagar itu dipasang. 

    Hal itu lantaran hanya kapal-kapal besar yang mampu mencari ikan hingga ke tengah laut yang lebih jauh.

    Apalagi area dibangunnya pagar-pagar tersebut terkenal sebagai salah satu spot terbaik untuk mencari ikan. 

    Jenis-jenis ikan yang ada di sekitar perairan itu, di antaranya ikan kakap, ikan barakuda, dan ikan kerapu. 

    Alhasil, situasi yang ada mengganggu aktivitas mencari ikan yang dilakukan para nelayan. 

    “Beberapa alat pancing saya, khusus untuk ikan, ada yang enggak bisa terpakai karena pasti nyangkut di bambu-bambu itu karena terbawa ombak,” ungkap Heru, saat ditemui Tribun. 

    Karena hal tersebut, kata Heru, yang masih memungkinkan dilakukannya adalah mencari kerang hijau lantaran menggunakan alat pancing yang berbeda. 

    Heru menjelaskan awal dia menyadari adanya pembangunan pagar di tengah laut Kabupaten Tangerang itu. 

    Menurutnya, sekitar 2 hingga 3 bulan yang lalu sekira lima truk berukuran besar membawa bambu-bambu untuk diletakkan di pesisir Pulau Cangkir, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Selain itu, ada juga beberapa pekerja yang bertugas menurunkan bambu-bambu tersebut dari truk-truk, membawanya ke tengah laut menggunakan perahu, hingga memasangnya membentuk pagar. 

    “Saya sempat tanya ke pekerja-pekerja itu, ‘ini untuk apa?’. Kata mereka untuk buat pagar di tengah laut,” jelasnya.

    Mendengar hal tersebut, Heru mengaku aneh membayangkan pagar akan dipasang di tengah laut. Hal itu dikarenakan kawasan tersebut milik rakyat.

    Diduga untuk PIK 2

    Sejumlah masyarakat mengaku tidak dilibatkan dalam hal perencanaan pembangunan pagar misterius di tengah perairan Kabupaten Tangerang, Banten. 

    Berdasarkan sumber Tribunnews, pembangunan pagar di tengah laut tersebut diduga untuk pembangunan proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    Pihak PT Agung Sedayu Group yang diketahui sebagai pengembang proyek pembangunan PIK 2 disebut telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pejabat pemerintahan setempat diduga untuk memuluskan pembangunan proyek ini.

    Meskipun pembangunan pagar di tengah laut Kabupaten Tangerang ini mendapatkan protes dari masyarakat setempat, namun pengerjaannya tetap dilanjutkan. 

    Beberapa sumber membenarkan adanya perselisihan antara masyarakat dengan pejabat setempat seperti pimpinan serikat nelayan dan kepala desa setempat yang disebut ikut mendukung pembangunan PIK 2.

    Sebagaimana poster berukuran kertas A3 berlatar merah yang ditempel di beberapa bangunan kediaman warga di Desa Krojo, Kecamatan Krojo, Kabupaten Tangerang, Banten. 

    Terdapat kalimat protes dari masyarakat yang menolak pembangunan proyek strategi nasional tersebut. 

    Adapun pada poster tersebut tertulis kalimat “Cukup sudah perampasan tanah rakyat dengan dalih PSN. Rakyat Banten sudah mulai marah dan melawan. Kembalikan tanah rakyat!”.

    Selain itu, hal itu diperkuat oleh cerita seorang warga yang mendapatkan imbauan dari aparat penegak hukum setempat untuk berhati-hati jika sewaktu-waktu tempat tinggal dan tempat usaha mereka mulai digarap untuk pembangunan PSN PIK 2.

    Beberapa warga mengaku khawatir jika harus kehilangan tempat tinggal dan tempat usaha mereka karena adanya proyek tersebut. 

    Apalagi sebagian lahan di daerah pesisir Kabupaten Tangerang hanya berstatus hak guna usaha (HGU).(tribun network/ibr/dod)

  • Prabowo Subianto Evaluasi Proyek PSN, Sutan Mangara: Gawat! Kayaknya Oligarki Mau Dibabat Habis Nih?

    Prabowo Subianto Evaluasi Proyek PSN, Sutan Mangara: Gawat! Kayaknya Oligarki Mau Dibabat Habis Nih?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Sutan Mangara Harahap, menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai kurang berguna bagi masyarakat.

    Dikatakan Mangara, langkah tersebut bisa menjadi ancaman serius bagi oligarki.

    “Gawat! Kayaknya oligarki mau dibabat habis nih?,” ujar Mangara dalam keterangannya di X @sutanmangara (10/1/2025).

    Mangara merujuk pada pernyataan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebut bahwa evaluasi PSN ini dilakukan untuk memastikan anggaran negara dialokasikan secara efisien dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

    “Presiden Prabowo Subianto akan mengevaluasi Proyek Strategis Nasional yang kurang berguna untuk masyarakat,” tandasnya.

    Sebelumnya diketahui, Presiden Prabowo Subianto berencana meninjau ulang sejumlah PSN yang dinilai tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

    Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, saat berbicara dalam seminar bertema “Pembangunan Indonesia 2025: Harapan dan Tantangan” di Jakarta, Selasa (7/1/2025).

    Menurut Dasco, langkah Presiden ini bertujuan untuk memastikan setiap proyek yang dilaksanakan benar-benar berdampak positif bagi rakyat.

    “Presiden Prabowo akan melakukan evaluasi terhadap proyek-proyek strategis nasional yang dirasa kurang berguna untuk kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

    Dasco mengakui bahwa kebijakan ini mungkin tidak akan diterima dengan baik oleh semua pihak.

    Namun, ia menegaskan bahwa Presiden berkomitmen untuk tetap menjalankannya demi kepentingan bangsa, meskipun ada risiko tertentu yang harus dihadapi.

  • VIDEO KKP Lakukan Penyelidikan: Pemilik & Tujuan Pembangunan Pagar Laut di Tangerang Masih Misterius – Halaman all

    VIDEO KKP Lakukan Penyelidikan: Pemilik & Tujuan Pembangunan Pagar Laut di Tangerang Masih Misterius – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer ditemukan di pesisir laut Kabupaten Tangerang, Banten.

    Keberadaan pagar laut itu, membuat nelayan mengeluh lantaran tak bisa mencari udang dan kerang, yang mayoritas berada di pinggir pantai.

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun melakukan penyelidikan, namun pemilik dan tujuan dibangunnya pagar tersebut masih misterius.

    Pagar misterius membentang sepanjang 30,16 kilometer mengangetkan banyak pihak.

    Pagar itu muncul di pesisir Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. 

    Pagar bambu setinggi 6 meter ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

    Hingga kini belum ada yang mengaku bertanggung jawab atas pembangunannya.

    Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet dan diberi pemberat berupa karung berisi pasir.

    Setelah diinvestigasi aparat gabungan  tidak ada satu pun rekomendasi atau izin dari pihak berwenang untuk membuat pagar itu.

    Sementara keberadaan pagar itu mengganggu aktivitas ribuan nelayan karena pagar sepanjang 30,16 Km itu mencakup 16 desa.

    KKP terus melakukan penyelidikan terkait keberadaan pagar bambu yang ditemukan di perairan Kabupaten Tangerang.

    Identitas pemilik pagar laut itu belum diketahui.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono menjelaskan, penyelidikan mendalam sedang dilakukan.

    Hal tersebut dilakukan guna mengungkap siapa pihak di balik pembangunan pagar itu.

    Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengumpulkan informasi lebih lanjut dari masyarakat sekitar guna mengidentifikasi siapa pemilik pagar tersebut.

    Bila identitas pemilik telah diketahui, langkah selanjutnya adalah pemanggilan resmi untuk meminta klarifikasi.

    Pagar Dikerjakan Malam-malam

    Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Banten, Fadli Afriadi, menyebut pemasangan pagar laut itu mempekerjakan masyarakat setempat yang mendapatkan upah Rp 100.000 sehari.

    Namun belum diketahui siapa pihak yang memerintahkan pemasangan pagar itu.

    Warga yang memasang pagar tersebut diminta bekerja pada malam hari dengan imbalan Rp 100.000 per orang.

    “Mereka (warga) sampaikan masyarakat malam-malam disuruh pasang dikasih uang Rp 100.000 per orang. Cuma itu yang memerintahkan siapa, kita belum sampai situ,” jelas Fadli dikutip dari Kompas.com.

    Petugas KKP Bersenjata Segel Pagar Laut Misterius

    Direktorat Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan tindakan tegas atas kemunculan pagar luat misterius sepanjang 30,16 Kilometer di perairan Tangerang, Banten.

    Sejak Kamis (9/1/2025) pagi hingg siang, petugas Ditjen PSDKP KKP melakukan penyegelan dengan memasang spandul penyegelan di beberapa titik pagar laut 30,16 Kilometer yang membentang di enam kecamatan tersebut.

    Penyegelan dilakukan karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    “Hari ini KKP melalui Ditjen PSDKP @ditjenpsdkp melakukan penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin di wilayah perairan Tangerang karena dinilai melanggar aturan, mengganggu akses publik, serta merusak ekosistem laut,” tulis KKP dalam unggahan video penyegelan di akun resmi Instagram kkpgoid, seperti dikutip Tribunnews.

    Spanduk penyegelan itu berisi tulisan, “PENGHENTIAN KEGIATAN PEMAGARAN LAUT TANPA IZIN.”

    Penyegelan pagar laut misterius ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono alias Ipunk.

    Tampak sejumlah anggota Ditjen PSDKP KKP membawa senjata laras panjang dalam penyegelan pagar laut misterius tersebut. 

    Diberitakan, munculnya pagar laut berbahan dasar bambu atau cerucuk dan paranet serta pemberat karung pasir, sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, dekat dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, bikin geger publik.

    Dan ternyata pagar laut yang membentang di wilayah enam kecamatan itu tidak diektahui empunya maupun pihak yang membangunnya.

    Otoritas setempat mengaku belum mengetahui siapa pemilik sebenarnya dari pagar ini maupun tujuan pembuatannya. 

    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan, saat dilaporkan warga, pihaknya sudah menerjunkan tim. Kala itu pagar masih sepanjang 7 km.

    Tim DKP bersama Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali datang ke lokasi pada 4-5 September. Tim mengungkap tak ada izin dari camat ataupun kepala desa untuk pemagaran itu.

    “Terakhir kami melakukan inspeksi gabungan bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut Polairud, kemudian dari PSDKP, dari PUPR, dari Satpol PP, kemudian dari Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, kami bersama-sama melaksanakan investigasi di sana dan panjang lautnya sudah mencapai 13,12 Km, terakhir malah sudah 30 km,” ungkap Eli dalam diskusi ‘Pemasalahan Pemagaran Laut di Tangerang Banten,” di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

    Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suharyanto juga mengaku tidak tahu siapa yang membangun pagar tersebut. Demikian juga apakah pagar itu terkait reklamasi, ia tak bisa memastikan karena tak ada proposal izin ke pihaknya.

    “Nah, kita tidak tahu. Itu (reklamasi) baru kita ketahui ketika ruang laut itu diajukan permohonan dan dalam permohonannya ada proposalnya. Ini kan tidak ada,” ujar Suharyanto.

    Perintah Menteri KKP

    Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikaran Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin menyatakan, penyegelan ini merupakan arahan langsung dari Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono.

    Menurutnya, pihkanya telah mengambil tindakan, di antaranya melakukan penyegelan dan investigasi mendalam.

    “Bapak Menteri Sakti Wahyu Trenggono sudah memerintahkan Ditjen PSDKP untuk mengambil tindakan, di antaranya melakukan penyegelan dan investigasi mendalam,” kata Doni dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).

    Ombudsman RI Turun Tangan

    Lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI, ikut turun tangan atas kemunculan pagar laut misterius sepanjang 30,16 Kilometer di laut terbuka di dekat proyek PSN Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Kabupaten Tangerang ini.

    Ombudsman RI melaui Kantor Perwakilan Banten melakukan Investigasi Atas Prakasa Sendiri (IAPS) tentang kemunculan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten.

    Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan, pemagaran yang menggunakan pagar bambu dan cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter telah mengganggu aktivitas nelayan.

    Ombudsman, imbuhnya, menekankan bahwa transparansi dan partisipasi masyarakat merupakan kunci dalam setiap proyek yang memiliki dampak langsung pada lingkungan dan kehidupan sosial warga.

    Hery juga menyampaikan pagar bambu yang dipasang tanpa izin tidak hanya menghalangi pergerakan kapal nelayan, tetapi juga mengganggu aliran air laut dan merusak habitat laut.

    Tidak hanya dari ekosistem tetapi dari Manusia juga Kerusakan ekosistem ini dapat menyebabkan penurunan kualitas lingkungan laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya laut di wilayah tersebut.

    Ombudsman RI berharap Pemerintah melalui Kementerian terkait segera mengatasi permasalahan ini guna melindungi kepentingan nelayan dan kelestarian ekosistem laut.

    Penjelasan Menteri AHY

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelesaikan polemik pagar laut yang mencapai 30,19 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

    Menurut AHY, pihak yang harus bertanggung jawab membereskan pemagaran perairan di kawasan pesisir utara Tangerang tersebut adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena lokasinya berada di laut.

    “Itu di laut juga kan, berarti itu nanti Kementerian Kelautan dan Perikanan,” katanya ketika ditemui di Gedung Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/1/2025).

    “(Kita) lagi cek, lagi diinvestigasi ya, nanti kita cek dulu saja,” ujar AHY.

    Pagar laut misterius tersebut membentang di 6 kecamatan dan belasan desa mulai dari perairan Desa Muncung hingga perairan di utara Desa Pakuhaji.

    Pagar Laut Misterius Dikerjakan Tiga Bulan

    Seorang nelayan di Pulau Cangkir, Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten bernama Heru membeberkan komisi yang didapat para pekerja yang memasang pagar laut misterius, sepanjang 30,16 kilometer. 

    Berdasarkan informasi yang dia dapat, satu orang pekerja, diberi upah sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 125 ribu perharinya.

    “Kalau di atas Rp 100 ribu, kalau nggak Rp 125 ribu perhari,” kata dia kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

    Adapun pagar yang dipasang di Pulau Cangkir kata Heru dikerjakan selama 3 bulan. Sehingga, jika dikalkulasikan para pekerja telah mendapatkan upah hingga Rp 9 juta.

    “Pengerjaannya itu seselesainya itu dari Tanjung Burung ke sini kurang lebih 5-6 bulanan. Kalau disini sekitar 3 bulanan,” tutur Heru.

    Heru mengaku, para pekerja yang memasang pagar bambu itu berasal dari Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
    Sejumlah pekerja lain kata dia, juga ada yang berasal dari Desa Kohod.

    “Tukangnya dari Mauk, (Desa) Ketapang. Mungkin ada orang desa Kohod. Jadi setiap wilayah itu diambil tenaga di wilayahnya masing-masing, cuman orang Kronjonya engga ada yang mau. Yang kerja itu orang terdekat, orang Ketapang. Aturannya yang punya wilayahnya,” kata Heru.

    Nelayan lainnya, Trisno (45) mengaku sempat menyaksikan pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer, di Pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Trisno menuturkan, pemasangan pagar laut yang terbuat dari bambu itu, biasanya dikerjakan pada pagi hingga siang hari.

    “Enggak sih, kerjanya sih enggak malam. Pemasangannya itu iya pagi sampai siang, sore sudah nggak ada,” kata dia.

    Pengerjaannya kata dia, dilakukan dengan menggunakan kapal berukuran kecil yang diisi beberapa orang.

    “Seperti kapal kecil, untuk pemasangan bambunya pakai manual, orang-orang di kapal yang nancapin,” ucap Trisno.

    Dia mengaku, saat orang-orang tersebut tengah memasang pagar bambu tersebut, tak melihat adanya kapal polisi.

    “Yang masang sih enggak tahu. Tapi, kalau lihat kapalnya itu dari Tanjung Kait. Patroli laut polisi juga enggak kelihatan saat pemasangan itu. Kita pun takut kalau kena pagar itu, nanti kita diminta ganti, makanya kita selalu hati-hati banget lewat di sana,” ujar dia.

    Viral pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di laut Tangerang memicu perhatian luas masyarakat. Pagar laut ini membentang di enam kecamatan di pesisir Kabupaten Tangerang. Pagar laut menggunakan material bambu cerucuk yang ditancapkan ke laut dengan ketinggian rata-rata 6 meter.

    Meski sudah ada sejak lama, namun belum ada yang mengakui siapa pemilik pagar laut tersebut. Beredar rumor pagar itu sengaja dipasang untuk memudahkan suatu proyek tertentu seperti reklamasi laut yang kini belum diketahui kejelasannya.

    Namun kini terungkap fakta bahwa pagar itu ternyata dipasang masyarakat. Mereka mendapat imbalan dari pihak tertentu untuk memasang pagar.

     (Tribunnews.com/Tribun Tangerang/Kompas.com)

  • Tidak Dilakukan di Malam Hari, Terungkap Waktu Pasang Pagar Misterius Tangerang, Nasib Nelayan Pilu

    Tidak Dilakukan di Malam Hari, Terungkap Waktu Pasang Pagar Misterius Tangerang, Nasib Nelayan Pilu

    TRIBUNJATENG.COM – Pagar laut misterius di pesisir Kabupaten Tangerang ternyata tidak dipasang di malam hari.

    Pagar tersebut menggunakan bambu sepanjang 30,16 kilometer.

    Sejumlah orang yang berasal dari Desa Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang diduga sebagai pemasang pagar bambu tersebut.

    Mereka menggunakan kapal berukuran kecil yang diisi beberapa orang.

    Selain itu, warga diberi upah Rp 100 ribu per hari untuk memasang pagar laut misterius.

    Informasi mengenai cara pemasangan pagar bambu itu diungkapkan seorang nelayan bernama, Trisno (45).

    Ia mengaku sempat menyaksikan pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer, di Pesisir Kabupaten Tangerang.

    Trisno menuturkan, pemasangan pagar laut yang terbuat dari bambu itu, biasanya dikerjakan pada pagi hingga siang hari.

    “Enggak sih, kerjanya sih enggak malem. Pemasangannya itu Iya pagi sampai siang, sore udah nggak ada,” kata Trisno pada Kamis (9/1/2025).

    Trisno mengungkapkan beberapa orang memakai kapal berukuran kecil memasang pagar bambu itu.

    Sejumlah orang itu berasal dari Desa Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang.

    “Seperti kapal kecil, untuk pemasangan bambunya pakai manual, orang-orang di kapal yang nancapin,” ucap Trisno.

    Trisno tidak melihat kapal polisi saat orang-orang tengah memasang pagar bambu tersebut.

    “Yang masang sih enggak tahu. Tapi, kalau lihat kapalnya itu dari Tanjung Kait. Patroli laut polisi juga enggak kelihatan saat pemasangan itu. Kita pun takut kalau kena pagar itu, nanti kita diminta ganti, makanya kita selalu hati-hati banget lewat di sana,” ujar dia.

    Dengan adanya pagar laut itu, Trisno mengatakan harus memutar jauh untuk bisa mencari ikan.

    Tak hanya itu, adanya pagar tersebut juga membuat dirinya bersama nelayan lain di Kampung Bahari Karang Serang pun saat ini sudah tidak mendapat ikan kecil.

    “Jadi saat angin kencang kita takut ke tengah laut karena ombak besar, jadi kita nyarinya ke pinggiran dulu. Tapi sekarang enggak bisa karena ada pagar itu. Lewatnya saja susah, jadi kita untuk menebar jaring enggak bisa,” ujar Trisno.

    “Di pinggir itu kita bisa dapat udang, kerang, dan rajungan (kepiting). Nah di pinggiran itu banyak, kalau kita nebar jaring di sana kan nyangkut sama bambu itu,” tambahnya. 

    Selain kesulitan untuk sampai ke tengah laut, Trisno juga mengaku harus menyiapkan bahan bakar lebih, agar dapat melewati pagar tersebut.

    “Pemasukan turun lah, turun jauh. Isi solar juga sekarang harus lebih, contohnya jika biasa isi 5 liter, sekarang harus lebihin 2 liter, jadi 7 liter sekali berangkat,” paparnya.

    Pria asal Brebes, Jawa Tengah itu pun berharap, pagar bambu itu bisa dicabut, agar bisa mencari ikan sebagai mata pencahariannya.

    Sebab, di lokasi pagar tersebut banyak sekali ikan yang bisa diraihnya untuk sumber pemasukannya.

    “Kita enggak tahu pemerintah mau bikin apa itu (pagar laut). Harapannya enggak ada kayak gituan lagi (pagar laut), biar kita cari makannya seperti biasa lagi. Tapi kalau pemerintah mau bikin apa, ya bagaimana terserah saja. Orang kecil seperti kita enggak bisa apa-apa,” ujar Trisno. 

    Sedangkan, warga Pakuhaji, AN mengatakan bambu yang digunakan berasal dari sebuah proyek di sebelah timur Kampung Kohod, dan dibawa ke lokasi dengan cara diapungkan di atas air. 

    “Dari sana (menunjuk ke lokasi proyek) katanya sih nanti bakal diuruk buat reklamasi,” kata AN. 

    Pekerja menancapkan bambu untuk pagar tersebut pada siang hari, dan proses pemasangannya berlangsung selama beberapa hari kerja.

    Para pekerja menancapkan bambu dengan berjalan kaki ke tengah laut karena kedalaman air hanya sepinggang orang dewasa.

    Upah Rp 100 Ribu

    Sedangkan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Banten, Fadli Afriadi mengungkapkan pagar bambu tersebut didirikan oleh warga pada malam hari dengan upah harian sebesar Rp 100.000 sejak Juli 2024. 

    Meski demikian, identitas pihak yang memerintahkan pemasangan pagar ini belum terungkap.

    “Siapa yang melakukan (pemasangan pagar) belum teridentifikasi,” kata Fadli kepada Kompas.com. 

    Ia juga menambahkan, pagar tersebut memiliki pintu setiap 400 meter yang memungkinkan perahu masuk, tetapi di dalamnya terdapat lapisan pagar lain. 

    “Pagar tersebut berbentuk seperti labirin,” jelasnya. 

    Ombudsman RI mengatakan pagar bambu ilegal dan merugikan masyarakat, khususnya bagi nelayan. 

    “Pagar ini harus segera dicabut karena merugikan masyarakat,” kata anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).

    Yeka menyebut, para nelayan di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang mengalami kerugian hingga Rp 8 miliar akibat pagar bambu itu. 

    Dia menjelaskan, pagar tersebut menghalangi akses nelayan. 

    Yeka Hendra Fatika menegaskan pagar bambu itu tidak termasu kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN).

    “Ini bukan kawasan PSN (Proyek Strategis Nasional), tetapi ada pemasangan pagar bambu yang membatasi ruang gerak nelayan,” kata dia. 

    Selain itu, Ombudsman juga menemukan aktivitas lain seperti penimbunan tambak dan aliran sungai tanpa izin. 

    Yeka Hendra Fatika mengatakan aktivitas lain di kawasan pagar bambu bisa merusak ekosistem.

    Aktivitas lain itu seperti penimbunan tambak dan aliran sungai tanpa izin. 

    Aktivitas tersebut disebut dapat merusak ekosistem serta alur air di perairan yang terletak di Desa Muncung, Kronjo, Kabupaten Tangerang itu. 

    Yeka menyebut, aktivitas ini juga berpotensi meningkatkan risiko banjir dan menurunkan produktivitas tambak warga. (TribunTangerang/Kompas.com)

  • Serap 50 Ribu Tenaga Kerja

    Serap 50 Ribu Tenaga Kerja

    GELORA.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten mendukung kelanjutan proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. MUI Banten menilai, proyek yang dikerjakan Grup Agung Sedayu tersebut memiliki manfaat besar termasuk membuka lapangan kerja.

    Ketua MUI Banten Bidang Informasi dan Komunikasi serta Kebudayaan Islam, Alwiyan Qosid Syam’un mengatakan, PSN diperkirakan menyerap tenaga kerja 30 ribu sampai 50 ribu orang. “Ini perlu juga dipertimbangkan oleh kawan-kawan semua untuk melepaskan egoisme, untuk membangun empati kepada kawan-kawan kita yang nasibnya kurang beruntung,” kata Alwiyan di Kota Serang, Banten, Kamis (9/1/2025).

    Menurut dia, garis besar dari proyek nasional tersebut adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi regional di Banten. “Bayangkan kalau industri nggak masuk, pengangguran terus meningkat. Saya kira dampak ini luar biasa. Sangat negatif. Jadi perlu ada insentif-insentif pembangunan untuk bagaimana mempercepat pertumbuhan ekonomi di Banten ini,” kata Alwiyan.

    Menurut Alwiyan, MUI Banten akan mendukung program-program pemerintah yang bertujuan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. “PSN didukung kenapa? MUI selalu bicaranya maslahat mudharat dan itu harus melalui suatu kajian yang mendalam dan prosedural, untuk menyimpulkan suatu pendapat,” ujar Alwiyan.

    Meski mendukung kelanjutan PSN PIK 2, Alwiyan mengaku, pihaknya masih mempelajari soal bagian wilayah PSN PIK 2. Dia menyebut, telah bertemu dengan pengelola yakni PIK 2 secara informal untuk membahas persoalan PSN yang mengandung pro kontra di kalangan warga Kabupaten Tangerang.

    “Kita akan menyerap informasi dari masyarakat. Harus adil. Kalau masyarakat ada yang dizalimi, kita bela. Kalau pemerintah yang dizalimi, kita juga harus bela,” ujar Alwiyan.

    Sikap MUI Banten berbeda dengan MUI pusat. MUI pusat malah meminta pemerintah untuk menghentikan pembangunan PSN di PIK 2. Sekjen MUI pusat Amirsyah Tambunan mengatakan, proyek tersebut banyak mafsadatnya (keburukan yang membawa kerusakan).

    “MUI sejauh ini hasil dari Mukernas sudah diketahui oleh publik tentu kita minta dihentikan. Kenapa? Karena lebih banyak mafsadatnya,” ujar Amirsyah usai rapat di kantor MUI pusat, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).

  • Pemenuhan Lahan Rampung, Dirjen Pendis Kemenag: UIII Mampu Jadi Ikon Studi Islam Internasional – Page 3

    Pemenuhan Lahan Rampung, Dirjen Pendis Kemenag: UIII Mampu Jadi Ikon Studi Islam Internasional – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam telah merampungkan tahap akhir pembayaran uang santunan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) atas Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

    Mengutip siaran pers, kegiatan tersebut dilangsungkan pada Senin, 6 Januari 2025 di Gedung Rektorat UIII, Cisalak, Depok. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad menjelaskan dana santunan disampaikan bernilai Rp 128,5 miliar yang diserahkan Pemerintah kepada warga penggarap 689 bidang lahan pada tahap akhir.

    “Kami mengapresiasi kinerja Tim Terpadu Pembangunan UIII dalam upaya pengurusan lahan UIII yang dilakukan bertahap sejak 2018. Dengan rampungnya pembayaran uang santunan tahap akhir ini, maka harapan bangsa Indonesia memiliki kampus kebanggaan yang menjadi ikon studi Islam Bertaraf Internasional pun dapat terwujud,” kata Abu seperti dikutip Jumat (10/1/2025).

    Abu melihat, UIII kini berdiri dengan megah dan menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia karena telah menjadi ikon studi Islam bertaraf internasional. Menurut dia, capaian itu tak lepas dari kerja keras Tim yang terdiri dari Kementerian Agama, UIII, Pemprov Jawa Barat, Pemkot Depok, Satpol PP, TNI, Polri, Kecamatan Sukmajaya, dan Kelurahan Cisalak yang senantiasa mendampingi warga mejalani setiap proses dan tahapan dalam upaya pemenuhan lahan ini.

    “Kami menyampaikan ucapan terimakasih yang tulus kepada seluruh warga yang telah bekerja sama dengan baik sehingga pembangunan UIII berjalan dengan lancar dan kondusif. Tidak hanya pada tahap akhir, tetapi juga setiap tahapan sejak diterbitkannya Perpres No.57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII,” ungkap Abu.

    Abu berharap, Pemerintah Daerah Jawa Barat dan Pemerintah Depok ke depan juga mampu secara bersama mewujudkan kampus UIII yang mendunia, melalui berbagai fasilitas dan kebijakan sehingga seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

    “Terimakasih kepada Gubernur Jawa Barat dan Walikota Depok atas semua dukungannya,” salut Abu.

    “Kini saatnya UIII menunaikan janji dan cita-cita para pendirinya, secara akademik, UIII harus berkualitas, unggul dan berdaya saing global,” imbuhnya menandasi.

     

  • Video : MUI Banten Sebut PSN Tidak Merampas Tanah Rakyat

    Video : MUI Banten Sebut PSN Tidak Merampas Tanah Rakyat

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua MUI Banten bidang informasi komunikasi dan kebudayaan islam, Alwiyan Qasid Syamun menegaskan bahwa proyek strategis nasional bukan merampas tanah rakyat melainkan untuk memaksimalkan fungsi tanah negara yang belum tergunakan.

    Selengkapnya dalam program Nation Hub CNBC Indonesia Kamis (09/01/2025).

  • Pagar Laut Misterius Sepanjang 30 Km di Tangerang Disegel KKP karena Rugikan Nelayan dan Tak Berizin – Halaman all

    Pagar Laut Misterius Sepanjang 30 Km di Tangerang Disegel KKP karena Rugikan Nelayan dan Tak Berizin – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP RI, Suharyanto mengungkapkan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan pada pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

    Penyegelan tersebut dilakukan pada hari ini, Kamis (9/1/2025), tepatnya pukul 16.30 WIB.

    “Iya benar, sudah dilakukan penyegelan oleh KKP,” kata Suharyanto dilansir Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

    Suharyanto mengungkap penyegelan ini dilakukan karena telah membuat rugi para nelayan.

    Selain itu pagar laut itu tak memiliki izin resmi dari pemerintah setempat.

    Lebih lanjut Suharyanto menuturkan, ke depannya KKP akan melakukan pengawasan kasus pagar laut ini.

    Pengawasan ini akan dilakukan langsung oleh Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan, KKP.

    “Pastinya akan tetap diawasi. Untuk tugas tersebut di-handle langsung oleh Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan,” imbuh Suharyanto.

    Pemilik Misterius, Warga Dibayar Rp 100 Ribu

    Pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten kini menjadi pusat perhatian.

    Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa tidak ada rekomendasi atau izin dari camat atau desa terkait pemagaran laut yang berlangsung.

    Warga dikabarkan menerima upah Rp100 ribu untuk memasang pagar-pagar bambu sejauh 30,16 kilometer tersebut. Pemasangan dilakukan saat malam hari.

    “Siapa yang melakukan belum teridentifikasi. Mereka (warga) sampaikan masyarakat malam-malam disuruh pasang (pagar bambu) dikasih uang Rp100.000 per orang. Cuma itu yang memerintahkan siapa, kita belum sampai situ,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Banten, Fadli Afriadi, Rabu(8/1/2025).

    Pemasangan pagar yang membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji telah berlangsung selama enam bulan dan dilakukan dengan beberapa lapisan. Temuan ini berdasarkan informasi dari masyarakat saat pimpinan Ombudsman RI melakukan kunjungan ke lokasi pada 5 Desember 2024.

    Hasil penelusuran bersama nelayan, Fadli menjelaskan bahwa pagar tersebut memiliki pintu setiap 400 meter yang dapat diakses oleh perahu.  Namun, di dalam area tersebut, nelayan akan kembali menjumpai pagar lapisan berikutnya.

    “Pagar tersebut berbentuk seperti labirin,” ungkapnya. Fadli menegaskan bahwa keberadaan pagar tersebut telah mengganggu aktivitas masyarakat serta merugikan dan membahayakan para nelayan.

    “Tidak sesuai dengan prinsip bahwa laut itu kan terbuka, tidak boleh tertutup. Padahal, DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan Banten) telah menyatakan bahwa tidak berizin,” kata Fadli.

    DPR Desak Pemerintah Bongkar Pagar Laut

    Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan meminta pemerintah harus tegas dan harus segera membongkar pagar laut misterius tersebut.

    “Pemerintah harus tegas, bongkar pagar laut yang merugikan warga. Kasihan mereka tidak bisa melaut untuk mencari nafkah. Masyarakat jangan dirugikan dengan alasan pembangunan. Masyarakat lah yang memiliki negara, bukan satu-dua orang atau perusahaan,” ujar Yohan.

    Menurut Yohan negara tidak boleh kalah oleh satu-dua orang, atau perusahaan pengembang kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    “Kalau benar dugaan pagar laut ini dibangun oleh pihak pengembang PSN PIK 2, Agung Sedayu Group, saya tegaskan negara tidak boleh kalah oleh mereka,” ujarnya.

    Presidium MN KAHMI ini juga akan mendesak dilakukan evaluasi terhadap pembangunan PSN PIK 2 dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

    “Kami mendukung langkah Kementerian ATR/BPN mengkaji ulang PSN PIK 2. Kami juga apresiasi, kemarin Pimpinan DPR Pak Sufmi Dasco juga membuka peluang kaji ulang proyek tersebut,” ucap Politikus PAN ini.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)(Kompas.com/Intan Afrida Rafni)

  • KKP Segel Pagar Misterius di Laut Tangerang 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2025

    KKP Segel Pagar Misterius di Laut Tangerang Megapolitan 9 Januari 2025

    KKP Segel Pagar Misterius di Laut Tangerang
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menyegel pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
    Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP RI, Suharyanto, menjelaskan, penyegelan tersebut dilakukan pada Kamis (9/1/2025) pukul 16.30 WIB.
    “Iya benar, sudah dilakukan penyegelan oleh KKP,” ujar Suharyanto saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Kamis (9/1/2025).
    Suharyanto mengatakan, penyegelan pagar tersebut dilakukan karena telah merugikan para nelayan serta dilakukan tanpa izin
    Setelah penyegelan, kata Suharyanto, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan.
    “Pastinya akan tetap diawasi. Untuk tugas tersebut di-
    handle
    langsung oleh Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan,” kata dia.
    Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyebutkan, para nelayan di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, mengalami kerugian besar akibat pagar bambu misterius yang terpasang di sepanjang 30,16 kilometer perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
    Dia menjelaskan, pagar tersebut menghalangi akses nelayan ke laut sehingga menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah.
    “Kerugian yang dialami nelayan akibat pagar ini tidak kurang dari Rp 8 miliar. Pagar ini harus segera dicabut,” ujar Yeka dalam keterangannya yang diterima
    Kompas.com
    , Kamis.
    Menurut Yeka, ada dugaan pencatutan Proyek Strategis Nasional (PSN) terkait pemasangan pagar bambu itu.
    “Ini bukan kawasan PSN, tetapi ada pemasangan pagar bambu yang membatasi ruang gerak nelayan,” kata dia.
    Selain itu, Ombudsman juga menemukan aktivitas lain seperti penimbunan tambak dan aliran sungai tanpa izin. Aktivitas tersebut disebut dapat merusak ekosistem serta alur air di perairan yang terletak di Desa Muncung, Kronjo, Kabupaten Tangerang itu.
    Yeka menyebut, aktivitas ini juga berpotensi meningkatkan risiko banjir dan menurunkan produktivitas tambak warga.
    Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menyebutkan, temuan pagar bambu ini merupakan hasil Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) yang dilakukan Ombudsman berdasarkan temuan dugaan maladministratif.
    “Kami mendalami aspek perizinan, pengawasan, dan penegakan hukum terkait pemagaran laut serta penimbunan sungai ini,” jelas Fadli.
    Berangkat dari temuan ini, Fadli menambahkan, Ombudsman akan memeriksa dugaan pengabaian kewajiban hukum oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten serta Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3).
    Investigasi tersebut bakal mencakup dampak lingkungan dan kerugian ekonomi masyarakat.
    Sebelumnya diberitakan, pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer membentang di laut wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Masih menjadi misteri untuk apa dan siapa yang memasang pagar bambu tersebut.
    Pagar itu terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
    Ombudsman RI saat melakukan pengecekan pada 5 Desember 2024 yang lalu menemukan fakta bahwa pagar tidak dipasang satu lapis, melainkan berlapis-lapis.
    Adanya
    pagar laut
    itu pun membuat aktivitas nelayan dan warga terganggu. Bahkan, dapat membahayakan keselamatan nelayan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.