Topik: Proyek Strategis Nasional

  • Airlangga: Pagar Laut di Utara Tangerang Bukan Bagian PSN

    Airlangga: Pagar Laut di Utara Tangerang Bukan Bagian PSN

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Airlangga Hartarto buka suara ihwal hebohnya keberadaan “pagar laut” sepanjang sekitar 30 km km di Pesisir Utara Tangerang yang menjadi sorotan masyarakat.

    Airlangga menegaskan, pagar laut yang menjadi sorotan itu bukan menjadi bagian dari proyek strategis nasional (PSN) manapun.

    “Enggak ada,” kata Airlangga sambil mengulangi kata tersebut sebanyak tiga kali saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Ia menekanakan proyek PSN di kawasan itu hanya terkait pemberian izin untuk di wilayah mangrove.

    “Jadi enggak ada hubungan pagar. PSN kan hanya untuk perizinan di kawasan mangrove, bukan di PIK (Pantai Indah Kapuk 2) nya,” tegas Airlangga.

    Sebagaimana diketahui, salah satu PSN yang ada di kawasan itu ialah (PSN) Tropical Coastland, yang berdampingan dengan proyek PIK2, Banten.

    PSN Tropical Coastland diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020, tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

    PSN Tropical Coastland seluas 1.836 hektar itu tidak berada di PIK2, melainkan hanya berdampingan. Proyek ini pun tidak dibiayai negara, melainkan dari investor swasta murni yang bernilai Rp 39 triliun.

    PSN Tropical Coastland terbagi dalam lima zona pembangunan. Pertama, zona pembangunan A seluas 14,3 hektar yang berisikan Taman Bhineka dan terdapat Masjid Agung , Gereja, dan Vihara.

    Kedua, zona pembangunan B berisi kebun binatang, danau, dan pantai. Ketiga, zona pembangunan C yang berfokus pada keberadaan mangrove dan proyek olahraga. Kawasan mangrove ini akan mengubah luas Mangrove yang semula hanya 91,97 hektar menjadi 515,79 hektar.

    Keeempat, zona D berisi kawasan olahraga internasional yang menjadi daya tarik wisatawan internasional datang ke Indonesia. Lalu terakhir, zona E sebagai tempat berdirinya sarana olahraga, wisata eco-tourism dan resort cottage.

    (arj/haa)

  • Petrus Selestinus Bocorkan Sederet Nama yang Diduga Tahu Pemilik Pagar Laut 30 KM, Ada Nama Jokowi

    Petrus Selestinus Bocorkan Sederet Nama yang Diduga Tahu Pemilik Pagar Laut 30 KM, Ada Nama Jokowi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), Petrus Selestinus, membeberkan sederet nama yang diduga mengetahui siapa pemilik dari pagar laut 30 KM di Tangerang. 

    Sederet nama yang disebutkannya itu di antaranya, pendiri dan pemilik Agung Sedayu Grup (ASG), Sugianto Kusuma atau yang akrab dipanggil Aguan dan presiden RI, Joko Widodo. 

    “Jadi, menurut saya untuk bisa memastikan siapa pemilik, siapa yang menyuruh memasang, dan siapa yang membiayai ini saya kira orang pertama perlu didengar untuk memastikannya mulai dari Jokowi, Aguan, Ali Hanafi, Denny Wongso, Ahmad Ghozali dan beberapa nama lainnya yang selama ini sering kita dengar sebagai pelaku lapangan di wilayah Teluk Naga dan sekitarnya,” ujar Petrus seperti dikutip dari Youtube Abraham Samad Speak Up yang tayang pada Selasa (14/1/2025). 

    Petrus menyarankan agar lembaga hukum melakukan pemeriksaan terhadap para nama yang telah dibeberkannya itu. 

    Nama-nama tersebut pun diduga mengetahui siapa sosok yang memagari laut dan siapa yang membiayai pembangunan pagar laut.

    “Dengan mendengar orang-orang ini, oleh entah Mabes Polri, entah Kejaksaan atau KPK, kita pastikan mereka akan bisa memberikan informasi siapa sesungguhnya pemilik pagar 30 KM yang membentang di pesisir Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Kabupaten Tangerang,” katanya. 

    Petrus beralasan nama Jokowi juga patut untuk diperiksa karena memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Aguan. 

    “Kalau kita baca majalah Tempo hasil wawancara yang kemarin menjadi heboh, pernyataan Aguan bahwa pembangunan di IKN itu adalah atas perintah Jokowi demi menjaga nama Jokowi, menjaga muka Jokowi itu pernyataan yang menunjukkan bahwa mereka sangat dekat dan hubungan antara presiden Jokowi dengan Aguan itu hubungan yang tidak prosedural hubungan, yang tidak profesional,” ucapnya.

    “Kalau hubungan yang profesional, hubungan itu ya sesuai aturan tidak ada perintah tidak ada jaga muka siapa-siapa. Yang harus mereka jaga itu adalah muka rakyuat, karena mereka belum sejahtera juga,” tambahnya. 

    Pemagaran di laut sepanjang 30 KM itu, kata Petrus, merupakan salah satu sikap menutup-nutupi kejahatan. 

    Diduga kuat kejahatan ini dilakukan oleh pengembang-pengembang properti besar yang selama ini ‘bermain’ di atas tanah rakyat kecil. 

    “Kemudian muncul bambu (pagar laut) ini menjadi sesuatu yang luar biasa membuka tabir. Semua pihak baik pejabatnya tutup mata, perusahaan yang membiayai pemagaran ini pasti tidak berani membuka informasi bahwa dia lah pemiliknya atau dia yang menyuruh,” pungkasnya. 

    Bantahan PIK 2 

    Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 angkat bicara soal pembangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten.

    Manajemen Pengelola PIK 2, Toni menyatakan pagar laut tersebut bukan dibuat oleh pihaknya. 

     “Ya itu bukan dari kami. Pihak kuasa hukum kami nanti akan menjelaskan detailnya,” kata Toni ditemui di PIK 2, Tangerang, Minggu (12/1/2025). 

     Toni mengatakan polemik Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 saat ini terjadi karena minimnya edukasi terhadap masyarakat. 

    “Saya pikir mungkin kurangnya pengetahuan, kurangnya edukasi ke beberapa teman-teman yang sedikit berbeda ini. Bahwa memang PSN ini dianggap seluruh PIK 2 itu PSN. Ternyata itu kan tidak,” kata Toni. 

    Ia menerangkan hanya sebagian kecil dari kawasan yang ada di PIK 2 yang ada di Tengerang Utara sebagai PSN. 

    “Mungkin mereka memahaminya semua PIK 2 PSN sehingga menjadi polemik. Seharusnya tidak ada masalah,” katanya.

    Diketahui baru-baru ini pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer muncul di perairan Tangerang, Banten.

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan kegiatan pemagaran laut tanpa izin tersebut. 

    Kegiatan pemagaran dihentikan lantaran diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) serta berada di dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang menimbulkan kerugian bagi nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir.

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengarahkan bahwa segala kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin dasar dan berpotensi merusak keanekaragaman hayati serta menyebabkan perubahan fungsi ruang laut.

    Menurutnya pemagaran laut ini untuk segera dihentikan, sebab tidak sesuai dengan praktek internasional United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982) dan mampu mengancam keberlanjutan ekologi.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono yang terjun langsung dalam aksi penghentian ini pada Kamis (9/1/2024) menyatakan bahwa langkah ini merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.

    “Saat ini kita hentikan kegiatan pemagaran sambil terus dalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini,” kata Ipung. 

    Sebelumnya, keberadaan pagar laut misterius terjadi di perairan pantai Kabupaten Tanngerang.

    Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu pun membuat heboh publik.

    Diketahui, pembuatan pagar tersebut dihentikan dan dilakukan penyegelan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (9/1/2024).

    Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pihaknya tengah mencari pelaku pembuat pagar laut.

    Sakti menambahkan, jika terbukti tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Tata Ruang Laut (KKPRL), pagar laut Tangerang harus dibongkar.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pagar Laut Juga Ditemukan di Perairan Tarumajaya Bekasi, Ini Bedanya dengan Pagar Laut di Tangerang – Halaman all

    Pagar Laut Juga Ditemukan di Perairan Tarumajaya Bekasi, Ini Bedanya dengan Pagar Laut di Tangerang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI –  Selain di perairan Tangerang, Banten, pagar laut juga ditemukan di perairan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Dari sebuah video viral di media sosial, pagar laut tersebut terbuat dari bambu dan mirip yang ada di perairan Tangerang, Banten.

    Hanya saja belum diketahui ukuran pastinya.

    Dari akun media sosial TikTok @tera, Ketua Nelayan Muara Tawar Tarumajaya, Samsul, mengungkapkan kekhawatiran mendalam terhadap dampak pembangunan tersebut.

    Menurutnya, pembangunan yang tidak terencana dengan baik telah mengakibatkan kerusakan ekosistem laut, seperti populasi ikan dan kerang hijau yang menurun drastis.

    “Penumpukan lumpur yang terjadi telah merusak ekosistem. Ini bukan lagi soal jeritan, nelayan di sini sedikit lagi mati,” kata Samsul dari akun media sosial tersebut.

    Dalam video itu, Samsul menyampaikan itu akses jalan yang semakin sulit dan pendapatan yang terus menurun menjadi keluhan utama nelayan.

    Meskipun Samsul merupakan nelayan kerang hijau, ia yakin bahwa nelayan tangkap di wilayah tersebut mengalami penurunan hasil tangkapan yang signifikan akibat perubahan ekosistem.

    Samsul juga menyoroti kurangnya transparansi dalam sosialisasi proyek pembangunan di pesisir. Dia mengungkapkan bahwa dari tiga kali sosialisasi yang diikutinya, hanya dua kali dilakukan secara resmi, itupun tanpa informasi mengenai reklamasi atau restorasi lahan.

    “Dalam sosialisasi hanya dibahas pembenahan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Jembatan Cinta, tapi realisasinya malah membuat nelayan semakin terpinggirkan,” jelasnya.

    Samsul meminta pemerintah untuk tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan nasib Sumber Daya Manusia (SDM) nelayan.

    “Sebelum TPI dibangun, seharusnya SDM nelayan dipersiapkan agar bisa menerima perubahan. Namun yang terjadi sekarang, TPI dibangun, tapi nelayannya seolah dihilangkan,” ucapnya dalam video tersebut.

    Kata Samsul, para nelayan berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan ini. Mereka meminta perhatian serius terhadap kelestarian ekosistem laut dan pelibatan aktif nelayan dalam setiap tahap pembangunan.

    Sementara itu, Marjaya Sargan, anggota DPRD Kabupaten Bekasi daerah pemilihan (dapi) V meliputi Kecamatan Babelan, Muaragembong dan Tarumajaya itu menyampaikan bahwa pagar laut di Bekasi berbeda dengan di Tanggerang.

    “Beda Bekasi mah itu buat pelabuhan PPI (pangkal pendaratan ikan) resmi beda kayak di Tanggerang bukan misterius,” kata Marjaya saat dihubungi.

    Dia menyampaikan, pembangunan kawasan PPI Paljaya itu merupakan kegiatan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat.

    DKP Jawa Barat menggandeng pihak ketiga melakukan upaya pengembangan.

    “Tapi lengkapnya tanya dinas kelautan Provinsi ya, karena itu programnya,” singkatnya.

    Misteri Pagar Laut di Tangerang

    Saat ini sedang heboh atas keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Kabupaten Tangerang.

    Karena hingga detik ini belum diketahui siapa yang memerintahkan pemasangan pagar laut yang sangat panjang itu.

    Bahkan, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono pun tak mengetahui pihak yang bertanggung jawab.

    Oleh karena itu, menurut Trenggono, pemerintah tidak bisa langsung mencabut pagar laut tersebut.

    Ketika sudah diketahui pihak yang melanggar, Kementerian KP baru akan mengenakan denda administratif dan meminta pelaku untuk membongkar pagar laut tersebut.

    “Jadi nanti kalau ketahuan siapapun yang memasang dengan tujuan apa dan seterusnya, kenapa tidak memiliki izin lalu melakukan kegiatan pemasangan di ruang laut, itu kami sampaikan,” kata Trenggono dikutip dari unggahan Instagram akun @kkpgoid dikutip Minggu (12/1/2025).

    Trenggono telah meminta Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian KP Pung Nugroho Saksono untuk memeriksa pagar laut ini.

    Pung telah diminta memeriksa siapa yang memasang pagar laut tersebut dan apakah pemasangannya memiliki izin atau tidak.

    Setelah diperiksa, ternyata pemasangan pagar laut itu tidak memiliki izin.

    Jika sudah berizin, pasti dipasang pemberitahuan bahwa mereka telah memenuhi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    Akibat tidak adanya izin, Direktorat Jenderal PSDKP Kementerian KP akhirnya menyegel pagar laut tersebut.

    Selanjutnya, Kementerian KP sedang melakukan penelusuran untuk mencari tahu siapa yang memasang pagar laut tersebut.

    “Miliknya siapa, tujuannya apa, dan seterusnya,” ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.

    Ia menyebut seluruh kegiatan pembangunan di ruang laut, bila mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja, harus mendapatkan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

    Trenggono menjelaskan bahwa pagar laut ini melewati kurang lebih enam kecamatan dan memberi dampak pada 3.888 nelayan.

    Kemudian ada juga penangkar kerang yang jumlahnya sekitar 500 turut terdampak dari pagar laut ini.

    “Ini kan kita belum tahu siapa yang punya, prosedurnya harus kita teliti, harus kita telusuri, memang prosedurnya gitu,” katanya. 

    “Harus kita segel dulu tidak bisa main cabut, tidak boleh. Kalau melanggar. Kita minta bersangkutan untuk membongkarnya, ” imbuh Trenggono.

    Sebagai informasi, pagar laut misterius ini melintasi perairan Tangerang dan membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

    Struktur bangunan pagar laut di Tangerang ini terbuat dari pohon bambu, dengan tinggi rata-rata 6 meter dan membentang sepanjang 30,16 km.

    Pagar laut tersebut memiliki pintu di setiap 400 meter yang memungkinkan perahu masuk.

    Dikutip dari Kompas.com, pagar misterius itu kali pertama ditemukan pada tanggal 14 Agustus 2024, ketika Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menerima informasi terkait dengan aktvitas pemagaran laut ini.

    Berdasarkan catatan DKP Banten, pagar laut itu masih sepanjang 7 km pada 19 Agustus 2024.

    Kepala DKP Banten, Eli Susiyanti, menjelaskan bahwa pagar ini membentang di sepanjang 16 desa yang melibatkan enam kecamatan di Kabupaten Tangerang.

    Kawasan ini merupakan tempat tinggal sekitar 3.888 nelayan dan 502 pembudi daya.

    Kepala Perwakilan Ombudsman RI wilayah Banten, Fadli Afriadi, menyebutkan bahwa pemasangan pagar laut itu dilakukan oleh warga pada malam hari.

    Mereka yang bekerja memasang pagar laut tersebut digaji Rp100 ribu per hari sejak Juli 2024.

    Hingga saat ini, belum diketahui siapa pemilik yang bertanggun jawab atas pemasangan pagar ini.

    Belum diketahui juga soal tujuan dan fungsi pembangunan pagar laut di Tangerang.

    Reaksi Manajemen PIK 2

    Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 membantah tudingan yang menyebut pihaknya sebagai pembangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten.

    Kuasa hukum pengembang Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2, Muannas Alaidid, menyampaikan, pengembang PSN PIK 2 tidak melakukan pembangunan pagar laut.

    “Bukan pengembang yang pasang, ngapain urusin beginian,” katanya kepada Tribunnews.

    Adapun PT Agung Sedayu Group, perusahaan yang didirikan oleh Sugianto Kusuma atau kerap disapa Aguan, merupakan pengembang dari PSN PIK 2.

    Ia menyampaikan, pagar laut yang terbuat dari bambu itu merupakan tanggul laut biasa yang merupakan hasil inisiatif dan swadaya masyarakat.

    Pagar laut bambu itu disebut berfungsi untuk memecah ombah dan dimanfaatkan masyarakat sekitar sebagai tambak ikan di dekatnya.

    Selain itu, tanggul laut bambu itu juga disebut Muannas digunakan untuk membendung sampah seperti yang ada di Muara Angke dan bisa juga menjadi pembatas lahan warga pesisir yang tanahnya terkena abrasi.

    “Tidak ada kaitan sama sekali dengan pengembang karena lokasi pagar tidak berada di wilayah PSN maupun PIK 2,” ujar Muannas.

    Sebagai informasi, berdasarkan sumber Tribunnews, pembangunan pagar di tengah laut ini diduga untuk pembangunan proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    Pihak PT Agung Sedayu Group yang diketahui sebagai pengembang proyek pembangunan PIK 2 disebut telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pejabat pemerintahan setempat diduga untuk memuluskan pembangunan proyek ini.

    Meskipun pembangunan pagar di tengah laut Kabupaten Tangerang ini mendapatkan protes dari masyarakat setempat, namun pengerjaannya tetap dilanjutkan. 

    Beberapa sumber membenarkan adanya perselisihan antara masyarakat dengan pejabat setempat seperti pimpinan serikat nelayan dan kepala desa setempat yang disebut ikut mendukung pembangunan PIK 2.

    Sebagaimana poster berukuran kertas A3 berlatar merah yang ditempel di beberapa bangunan kediaman warga di Desa Krojo, Kecamatan Krojo, Kabupaten Tangerang, Banten. 

    Terdapat kalimat protes dari masyarakat yang menolak pembangunan proyek strategi nasional tersebut. 

    Adapun pada poster tersebut tertulis kalimat “Cukup sudah perampasan tanah rakyat dengan dalih PSN. Rakyat Banten sudah mulai marah dan melawan. Kembalikan tanah rakyat!”.

    Selain itu, hal itu diperkuat oleh cerita seorang warga yang mendapatkan imbauan dari aparat penegak hukum setempat untuk berhati-hati jika sewaktu-waktu tempat tinggal dan tempat usaha mereka mulai digarap untuk pembangunan PSN PIK 2.

    Beberapa warga mengaku khawatir jika harus kehilangan tempat tinggal dan tempat usaha mereka karena adanya proyek tersebut. 

    Apalagi sebagian lahan di daerah pesisir Kabupaten Tangerang hanya berstatus hak guna usaha (HGU).

    Penulis: Muhammad Azzam

  • Prabowo Subianto Evaluasi PSN PIK 2, Jokowi Merespons Begini

    Prabowo Subianto Evaluasi PSN PIK 2, Jokowi Merespons Begini

    FAJAR.CO.ID, SOLO — Proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) yang menjadi salah satu program prioritas di masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), bakal dievaluasi oleh rezim pemerintahan Prabowo Subianto.

    Merespons hal itu, Jokowi menyambut baik rencana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mengevaluasi PSN PIK 2.

    Seperti diketahui proyek garapan Agung Sedayu Grup milik Sugianto Kusuma alias Aguan itu ditetapkan sebagai PSN di masa pemerintahan Jokowi.

    “Ya, enggak apa-apa, kan, baik. Dievaluasi akan baik, dikoreksi akan baik,” kata Jokowi di Solo, Selasa (14/1).

    Jokowi mengakui pemerintahannya tidak sempurna. Program-program yang dicanangkan di masa pemerintahannya diakui banyak memiliki kekurangan.

    “Wong belum tentu yang diputuskan itu betul 100 persen. Bisa dikoreksi, bisa dievaluasi,” kata dia.

    Jokowi juga menanggapi pengerjaan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mengalami perlambatan sejak Prabowo menjabat sebagai Presiden.

    Menurutnya, pembangunan IKN tidak termasuk dalam Astacita Prabowo – Gibran.
    Meski masih mendapat alokasi anggaran di APBN 2025, jumlahnya menurun drastis dibanding masa pemerintahan Jokowi.

    “Ya, nyatanya anggarannya, kan, untuk IKN tetap,” kata Jokowi.

    Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyebut Prabowo mempunyai empat kategori PSN. Karena itu, pemerintah akan mengkaji apakah pengembangan PSN PIK 2 masuk ke pengelompokan tersebut.

    “Kami akan mengkaji (status PSN PIK 2). Kajian kami adalah tentunya mengacu pada PSN yang menjadi betul-betul fokus concern-nya Bapak Presiden (Prabowo Subianto),” ungkap Nusron di Kantor ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis (28/11). (fajar)

  • Presiden Prabowo Bakal Evaluasi PSN, Jokowi: Ya Tidak Apa-apa, kan Baik

    Presiden Prabowo Bakal Evaluasi PSN, Jokowi: Ya Tidak Apa-apa, kan Baik

    Solo, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto bakal mengevaluasi proyek strategis nasional (PSN) warisan pemerintahan terdahulu. Menanggapi hal itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tak mempermasalahkannya.

    “Ya enggak papa, kan baik. Dievaluasi akan baik, dikoreksi akan baik,” ujarnya saat ditemui di kediaman pribadinya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2025).

    Jokowi mengatakan belum tentu apa yang diputuskan pemerintah saat itu, termasuk PSN 100% berjalan dengan baik. Sehingga, evaluasi memang dibutuhkan agar makin baik.

    “Belum tentu yang kita putuskan itu betul 100%. Kan bisa dikoreksi, bisa dievaluasi saya kira akan bagus,” kata dia.

    Saat ditanya mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN) apakah dirinya akan keberatan jika nantinya juga dievaluasi oleh Presiden Prabowo, Jokowi meyakini Prabowo akan menjaga komitmen meski IKN tidak masuk dalam 8 Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.

    “Ya nyatanya anggarannya untuk IKN kan tetap. Wong sudah lama (dititipkan),” ucap Jokowi.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo akan mengevaluasi sejumlah PSN yang dinilai kurang berguna untuk masyarakat.

    “Pak Prabowo akan melakukan hal-hal kecil untuk rakyat untuk kemudian bagaimana supaya mengevaluasi yang namanya proyek-proyek strategis nasional yang kurang berguna untuk masyarakat,” kata Sufmi dalam seminar “Pembangunan Indonesia 2025: Harapan dan Tantangan” di Jakarta.

    Diketahui, terdapat 233 PSN selama pemerintahan Presiden ke-7 RI Jokowi. Dari jumlah tersebut sebanyak 105 proyek dinyatakan rampung per November 2024 serta 28 proyek dan 10 program telah beroperasi.

    Sementara itu, total ada 44 proyek dan tiga program yang masih dalam tahap pembangunan serta lima proyek masih dalam proses transaksi. Adapun sebanyak 46 proyek dan tiga program masih dalam proses penyiapan. Beberapa ada yang diwariskan untuk diteruskan Presiden Prabowo. 

  • 3 Pihak Disebut Pemilik Pagar Laut Tangerang: 1 Membantah, 1 Mengklaim, 1-nya Lagi Misterius – Halaman all

    3 Pihak Disebut Pemilik Pagar Laut Tangerang: 1 Membantah, 1 Mengklaim, 1-nya Lagi Misterius – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Teka teki siapa pemilik pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di  perairan pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, masih belum terungkap dan tetap misterius.

    Hingga kini, Selasa (14/1/2025), ada tiga pihak yang disebut sebagai pemilik pagar laut itu.

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku sudah punya titik terang dan mengantongi pemilik pagar laut itu.

    “Ada sedikit titik terang dan kami itu sudah kantongi,” kata  Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, dikutip dari Kompas.TV pada Jumat (10/1/2025) lalu.

    Namun dia belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait temuan ihwal pemilik pagar laut di Tangerang.

    “Kami akan lapor ke pimpinan dulu dalam hal ini untuk ditindaklanjuti terkait pagar tersebut,” ujarnya.

    Namun demikian ada 3 pihak yang disebut-sebut pemilik pagar laut misterius itu adalah:

    Diduga Punya PIK 2 Tapi Dibantah

    Sejak awal banyak pihak mencurigai pagar laut yang terbuat dari bambu itu milik pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    Maklum saja tak jauh dari situ, PIK 2 telah melakukan reklamasi pantai.

    Namun demikian, Manajemen PIK 2 melalui Toni, perwakilan resminya, menegaskan bahwa proyek mereka tidak ada kaitannya dengan pembangunan pagar laut tersebut.

    Pengembangan kawasan kota baru di PIK 2 saat ini masih akan terus berlangsung ke beberapa wilayah pesisir utara Tangerang hingga ke wilayah Kecamatan Kronjo. 

    Namun, Toni menegaskan tudingan bahwa pagar laut misterius itu adalah milik PIK 2, tidaklah benar.

    “Itu tidak ada kaitan dengan kita, nanti selanjutnya oleh kuasa hukum yang akan menyampaikan dengan tindak lanjut,” ujar Toni di Tangerang, Banten, Minggu (12/1/2025) dikutip dari Kompas.com.

    Toni menjelaskan bahwa pengembangan kawasan PIK 2, yang telah berjalan sejak 2009, berbeda dari proyek strategis nasional (PSN) yang baru dimulai pada 2024.

    “Ada empat hal yang perlu saya sampaikan untuk me-resume semua berita yang ada. Pertama adalah bahwa PSN dan PIK 2 itu adalah 2 hal berbeda,” kata Toni.

    “PIK 2 sendiri adalah proyek yang berorientasi ke real estate itu sudah berjalan sejak 2009,” imbuhnya.

    Menurut Toni, pengembangan kawasan PIK yang telah dilakukan sejak 2009 atau berjalan sebelum adanya penetapan PSN oleh Presiden Joko Widodo pada 2024.

    “Artinya PIK 2 itu sudah mulai melalui izin yang diterima sudah mulai berjalan sejak 2009. Sedangkan PSN ini adalah wilayah di luar perencanaan PIK 2 yang dari 2009 itu berjalan itu di luar dan itu menjadi bagian dari terintegrasi PIK 2 mulai Maret 2024,” ujarnya.

    Toni menambahkan, sejak diputuskannya area PSN PIK 2 seluas 1.800 hektare berdasarkan Keputusan Presiden RI Joko Widodo, maka pengembangan kawasan PIK dan PSN adalah dua hal berbeda.

    2. Ormas JRP Klaim Pemiliknya

    Di sisi lain, Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang mengklaim bahwa pagar laut tersebut dibangun oleh masyarakat setempat sebagai langkah mitigasi bencana.

    Sandi Martapraja, koordinator JRP, menyebutkan bahwa struktur bambu itu berfungsi mencegah abrasi dan melindungi ekosistem pantai.

    “Pagar laut yang membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang ini sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Ini dilakukan untuk mencegah abrasi,” ujarnya pada Sabtu (11/1/2025) dikutip dari Kompas.TV.

    Menurut Sandi, keberadaan pagar laut memiliki beberapa manfaat, termasuk memitigasi ancaman tsunami, mencegah abrasi, dan mendukung kegiatan ekonomi seperti tambak ikan.

    “Tambak ikan di dekat tanggul juga dapat dikelola secara berkelanjutan untuk menjaga ekosistem tetap seimbang,” kata Sandi.

    Hal senada disampaikan Holid, nelayan anggota JRP, yang menekankan bahwa pagar tersebut juga membantu budidaya kerang hijau dan menjadi tambahan penghasilan bagi nelayan.

    “(Usaha itu) jadi penghasilan tambahan para nelayan,” katanya.

    3. Kata Nelayan Punya Artis

    Seorang nelayan di Pulau Cangir, dekat pagar laut, membocorkan sosok artis tanah air yang diduga menjadi pemiliknya.

    Adapun nelayan itu bernama Heru.

    Menurutnya, semua orang pasti mengenal artis itu.

    “Wah semua juga tahu itu, anak kecil juga tahu dalangnya, siapa lagi kalau bukan selebriti sekarang yang lagi booming, kalau disebutin satu persatu takutnya banyak abcd-nya, yang jelas semua orang pasti tahu,” ungkap Heru.

    Selain terkenal, si pemilik pagar laut tersebut juga tak meminta izin kepada warga sekitar perairan.

    Minimal, menurut Heru, ada sosialisasi tentang pembangunan dan pemasangan pagar laut.

    Pengamat politik sekaligus pakar hukum tata negara, Refly Harun,  pun ikut menerka-nerka siapa nama artis tersebut. 

    Refly menduga bahwa sosok artis itu pastinya dekat dengan kekuasaan. 

    “Kita bisa membayangkan kalau clue-nya adalah selebriti yang lagi booming, kemudian yang berbisnis, maka harus tambah yang dekat dengan kekuasaan pastinya. Karena yang seperti ini hanya orang yang dekat dengan kekuasaan yang berani melakukan ini,” ujar Refly Harun seperti dikutip dari Youtube Channel-nya yang tayang pada Senin (13/1/2025). 

    Refly pun merasa miris jika keterangan yang disampaikan Heru itu benar adanya. 

    Sebab, tidak ada siapapun yang bisa membeli laut. 

    “Kalau ini tidak dilakukan oleh pemerintah, tapi dilakukan oleh selebriti, wah luar biasa, dia bisa memiliki laut, padahal tidak ada orang yang paling kaya di Republik Indonesia ini pun yang bisa membeli laut, karena laut itu belongs to the republic, belongs to the people, belongs to indonesian people yang berjumlah 270 juta lebih. Not belongs to even prabowo himself,” ujar Refly.

    Pemerintah Sedang Investigasi

    Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)  meminta masyarakat untuk bisa menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    Investigasi ini pun tak hanya dilakukan KPP sendiri, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah setempat.

    “Kita ikuti, Kementerian Kelautan juga tengah melakukan investigasi bersama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah setempat,” kata AHY dilansir Kompas TV, Senin (13/1/2025).

    Lebih lanjut, AHY pun berharap agar pembuat atau pemilik pagar laut ini bisa segera diketahui.

    “Mudah-mudahan bisa diketahui segera (pembuat pagar laut),” imbuh Ketum Partai Demokrat itu.

    Selanjutnya AHY pun ingin berfokus dalam pembangunan di berbagai sektor.

    AHY juga menginginkan adanya kepastian hukum kepada masyarakat, salah satunya dalam kasus pagar laut misterius ini.

    Menurut AHY tidak boleh ada lagi kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum di tengah masyarakat.

    “Yang jelas kita ingin fokus pada pembangunan di berbagai sektor dan juga ingin menghadirkan kepastian hukum.”

    “Dan tidak boleh ada hal-hal atau kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum,” kata AHY.

     

    Sumber: Kompas.com/Kompas.TV/Warta Kota/Tribun Jakarta

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dugaan Refly Harun soal Sosok Selebriti Pemilik Pagar Laut di Tangerang: Pasti Juga Dekat Kekuasaan

     

     

  • Bupati akui pagar laut di panturan ada sejak pertengahan tahun 2024

    Bupati akui pagar laut di panturan ada sejak pertengahan tahun 2024

    Kabupaten Tangerang (ANTARA) – Pejabat (PJ) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono mengakui keberadaan pagar bambu yang terbentang sepanjang 30.16 kilometer di pesisir pantai utara (Pantura) di daerah itu diketahui keberadaanya sejak Agustus 2024 lalu.

    “Sudah lama dan itu pun sejak bulan September 2024 KAI sudah melaporkan dan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, dan itu sudah ditindaklanjuti dengan rapat bersama,” ucap Andi di Tangerang, Selasa.

    Ia mengungkapkan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang belum mengetahui secara pasti pemilik dari proyek pembangunan pagar bambu sepanjang 30.16 kilometer tersebut.

    Sebab, lanjutnya, seluruh rangkaian perizinan hingga pengelolaan kawasan pesisir pantai itu kewenangannya berada di pemerintah provinsi dan pusat.

    “Sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa kewenangan pengelolaan kawasan itu langsung dikelola oleh pemerintah pusat dan provinsi. Kalau di Kabupaten hanya mengelola hasil tangkap nelayan,” terangnya.

    Andi juga menyebut, bila kewenangan pengelolaan pesisir laut khususnya di pantai utara Kabupaten Tangerang langsung dibawa pengawasan Pemerintah Provinsi Banten. Dimana, sepanjang 0,12 mil ada di daerah dan 12 mil ke atas berada di pusat.

    “Jadi bukan tugas kami untuk mengetahui (pemilik pagar bambu, Red),” ujarnya.

    Pj Bupati Tangerang menambahkan, bila pihaknya saat ini telah melaksanakan fungsi dan tugas sebagaimana peraturan kewenangan pemerintah, mulai dari pelaporan terkait dinamika keberadaan pagar bambu tersebut hingga penanganan para nelayan yang terdampak.

    “Kami dari Kabupaten Tangerang adalah hanya membantu nelayan kecil, dan sudah lajukan memberikan bantuan khususnya pada nelayan yang berada di pesisir pantai,” kata dia.

    Sementara itu, Manajemen Manajemen PIK 2 Toni selaku pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, telah membantah melakukan pembangunan pagar laut yang terbuat dari bambu di perairan pesisir utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten, tersebut.

    “Itu tidak ada kaitan dengan kita, nanti selanjutnya oleh kuasa hukum yang akan menyampaikan dengan tindak lanjut,” katanya.

    Ia menyebutkan, bahwa pengembangan kawasan kota baru di PIK 2 saat ini masih akan terus berlangsung ke beberapa wilayah pesisir utara Tangerang hingga ke wilayah Kecamatan Kronjo.

    Kendati demikian, dengan adanya polemik terkait tudingan pagar bambu di bangun oleh PIK 2 tersebut tidak benar. Bahkan, hal itu perlu dipisahkan antara kawasan Proyek Strategis Nasional dengan non PSN atau komersil.

    “Ada empat hal yang perlu saya sampaikan untuk meresume semua berita yang ada. Pertama adalah bahwa PSN dan PIK 2 itu adalah 2 hal berbeda. PIK 2 sendiri adalah proyek yang berorientasi ke real estate itu sudah berjalan sejak 2009,” tegasnya.

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer (km) yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

    Penyegelan dilakukan, karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    Langkah itu merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.

    Lebih lanjut, Pung Nugroho menuturkan bahwa penyegelan pemagaran laut tersebut juga atas instruksi Presiden Prabowo Subianto serta arahan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan, hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, didapatkan ada pemagaran yang terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang yang disinyalir sepanjang 30,16 km.

    Eli menjelaskan, struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga dikasih pemberat berupa karung berisi pasir.

    Panjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

  • PIK 2 bantah membangun pagar bambu 30,16 km di pesisir Tangerang

    PIK 2 bantah membangun pagar bambu 30,16 km di pesisir Tangerang

    Manajemen PIK 2 Toni saat memberikan keterangan terkait polemik kemunculan pagar bambu yang membentang sepanjang 30.16 km di pantura Kabupaten Tangerang, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

    PIK 2 bantah membangun pagar bambu 30,16 km di pesisir Tangerang
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 12 Januari 2025 – 23:01 WIB

    Elshinta.com – Manajemen pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, membantah melakukan pembangunan pagar laut yang terbuat dari bambu di perairan pesisir utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten.

    “Itu tidak ada kaitan dengan kita, nanti selanjutnya oleh kuasa hukum yang akan menyampaikan dengan tindak lanjut,” kata Manajemen PIK 2 Toni di Tangerang, Banten, Minggu.

    Ia menyebutkan bahwa pengembangan kawasan kota baru di PIK 2 saat ini masih akan terus berlangsung ke beberapa wilayah pesisir utara Tangerang hingga ke wilayah Kecamatan Kronjo.

    Kendati demikian, dengan adanya polemik terkait tudingan pagar bambu di bangun oleh PIK 2 tersebut tidak benar. Bahkan, hal itu perlu dipisahkan antara kawasan Proyek Strategis Nasional dengan non PSN atau komersil.

    “Ada empat hal yang perlu saya sampaikan untuk meresume semua berita yang ada. Pertama adalah bahwa PSN dan PIK 2 itu adalah 2 hal berbeda. PIK 2 sendiri adalah proyek yang berorientasi ke real estate itu sudah berjalan sejak 2009,” tegasnya.

    Dengan begitu, kata Toni, pengembangan kawasan PIK yang telah dilakukan sejak tahun 2009 berjalan sebelum adanya penetapan PSN oleh Presiden Joko Widodo pasa tahun 2024.

    “Artinya PIK 2 itu sudah mulai melalui izin yang diterima sudah mulai berjalan sejak 2009. Sedangkan PSN ini adalah wilayah di luar perencanaan PIK 2 yang dari 2009 itu berjalan itu di luar dan itu menjadi bagian dari terintegrasi PIK 2 mulai Maret 2024,” ujarnya.

    Menurut dia, sejak diputuskannya area PSN PIK2 seluas 1.800 hektare berdasarkan Keputusan Presiden RI Joko Widodo, maka pengembangan kawasan PIK dan PSN adalah dua hal berbeda.

    “Jadi sejak diputuskan bahwa ada area di sisi luar kawasan PIK 2 yang sebelumnya itu dijadikan PSN. Total luasnya kurang lebih di 1800-an hektare. Jadi pertama adalah PIK 2 dan PSN itu 2 hal berbeda. Itu yang harus digarisbawahi,” ungkapnya.

    Kemudian, proyek strategis nasional ini murni investasi dari swasta yaitu dari pengembang kawasan PIK 2 yang di bawah naungan PT Agung Sedayu Grup. Di mana, nilai investasi PIK 2 di PSN pesisir utara Tangerang senilai Rp39,7 triliun.

    “Bahwa investasi kami di PSN PIK 2 ini Rp39,7 triliun itu murni dari kami. Jadi tidak ada satupun atau sedikitpun dana APBN masuk ke dalam proyek PSN PIK 2 ini,” tegas dia.

    Sumber : Antara

  • Rakyat Berhak Tahu Siapa Dalang Pemagaran Laut di Tangerang

    Rakyat Berhak Tahu Siapa Dalang Pemagaran Laut di Tangerang

    GELORA.CO -Isu pemagaran laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 kini menjadi sorotan publik. Proyek yang diklaim berdampak besar pada ekosistem laut dan mata pencaharian nelayan lokal ini menyisakan tanda tanya besar. 

    Ketua Presidium Pejuang Bela Negara (PPBN) Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan mempertanyakan siapa sebenarnya dalang di balik pemagaran tersebut? Ia meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menindaknya. 

    “Benarkah ini bagian dari skema besar yang melibatkan kepentingan tertentu? Ada dugaan ini terkait dengan PIK 2 dan proyek IKN (Ibu Kota Negara),” kata Jaya kepada RMOL, Senin, 13 Januari 2025.

    Menurut dia, polemik ini mencuat setelah Sugianto Kusuma alias Aguan, bos besar dari Agung Sedayu Group, dalam sebuah pernyataan visual, mengaitkan proyek PIK 2 dengan pembangunan (IKN). Aguan menyebut bahwa proyek besar ini merupakan bentuk kontribusi untuk membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) merealisasikan IKN, yang sempat dihadapkan pada minimnya minat investor asing. 

    “Klaim ini memunculkan dugaan bahwa PIK 2 menjadi bagian dari “imbal jasa” atas bantuan terhadap IKN.  Tapi ironisnya, di tengah pernyataan tersebut, muncul pembelaan yang menyebut pemagaran laut di PIK 2 dilakukan atas inisiatif para nelayan sendiri,” jelasnya. 

    Purnawirawan TNI AL Bintang Satu itu menganggap pernyataan itu bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Para nelayan telah berbulan-bulan menggelar aksi protes atas dampak pemagaran laut yang menghalangi aktivitas mereka dan mematikan mata pencaharian. 

    “Bagaimana mungkin para nelayan yang kesulitan bertahan hidup justru memiliki dana besar untuk memagari laut?” tanyanya.

    Pemerintah menyatakan hingga kini belum mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas proyek pemagaran laut tersebut. Namun, pernyataan ini menuai kritik. Banyak pihak menilai bahwa mustahil sebuah proyek besar seperti ini nihil dilakukan tanpa campur tangan pihak-pihak berkuasa atau pemodal besar.

    “Muncul pertanyaan mendesak, siapa yang mengeluarkan kebijakan pemagaran laut ini? Apakah proyek ini dilindungi oleh status Proyek Strategis Nasional (PSN)? Siapa pihak yang menikmati keuntungan dari PSN dalam kasus ini?” tanyanya lagi.

    “Jika proyek ini benar dilabeli sebagai PSN, maka publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab mengusulkan dan mengesahkannya. PSN seharusnya menjadi solusi untuk kepentingan nasional, bukan alat untuk melegitimasi tindakan yang merugikan rakyat,” ungkap dia. 

    Lanjut Jaya, masyarakat Indonesia kini dihadapkan pada tantangan untuk membongkar kebenaran di balik kasus ini. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara. Dalam konteks ini, ”Bela Negara” berarti turut serta mengawasi, mengkritisi, dan menuntut transparansi dalam pengelolaan sumber daya nasional.

    “Jika benar ada pihak yang menerima imbalan besar atas pelabelan PSN untuk proyek ini, maka rakyat berhak mengetahui. Fakta harus diungkap dengan jelas dan terang benderang, agar tidak ada lagi kebijakan yang mencederai kepentingan publik dan merusak lingkungan,” imbuhnya.

    Menurut mantan Wadanlantamal III Jakarta itu, pemerintah harus segera menjawab tuntutan masyarakat terkait siapa dalang dan pemodal utama proyek pemagaran laut di PIK 2. Kemudian mengapa kebijakan ini tetap berjalan meski jelas-jelas merugikan para nelayan dan lingkungan.

    “Rakyat membutuhkan kejelasan, bukan sekadar alasan. Transparansi adalah fondasi dari kepercayaan publik terhadap pemerintah. Tanpa itu, kasus ini hanya akan semakin memperkuat persepsi adanya praktik yang tidak sehat dalam pengelolaan sumber daya nasional,” tegas dia.

    “Kini, saatnya semua pihak, baik pemerintah, media, maupun masyarakat, bergerak bersama untuk menuntut keadilan. Hanya dengan membuka kebenaran, kita dapat memastikan bahwa pembangunan di Indonesia benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan bukan segelintir elite,” pungkasnya

  • Membaca Peluang dan Tantangan Perekonomian Global 2025

    Membaca Peluang dan Tantangan Perekonomian Global 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Tahun 2025 adalah tahun yang penuh dengan agenda politik global berupa pemilihan umum (pemilu)–melanjutkan peristiwa yang sama di tahun 2024 lalu. Risiko politik sangat akut untuk pasar keuangan global pada tahun ini, dengan sekitar 40 negara mengadakan pemilu. Dengan semua itu, muncul lingkungan pasar baru, dengan berbagai implikasinya secara ekonomi dan politik.

    Dalam beberapa tahun terakhir, para pengambil kebijakan dan pemimpin bisnis global telah menguasai kemampuan untuk tetap nyaman dengan ketidakpastian tentang masa depan. Ketahanan ini menjadi pertanda baik saat tahun 2025 mulai ditapaki.

    Lanskap makroekonomi global makin sulit diprediksi, sebab —salah satu alasannya—keterpilihan Donald Trump menjadi presiden Amerika Serikat (AS), masa jabatan keduanya di Gedung Putih. Yang lain, sebut saja risiko geopolitik—disebut juga sebagai ancaman terbesar bagi bisnis untuk tahun ketiga berturut-turut sejak 2022—akan terus mengganggu pasar dan rantai pasokan global.

    Risiko geopolitik telah menjadi fitur permanen dari lanskap makroekonomi global. Ada 56 konflik bersenjata yang saat ini terjadi, jumlah tertinggi sejak Perang Dunia II, menurut lembaga think tank Institute for Economics & Peace.

    Pada tahun ini, kalangan institusi pemerintah dan swasta di berbagai negara berharap melihat beberapa perubahan yang dapat berdampak pada aktivitas ekonomi yang lebih luas, termasuk penyesuaian arah kebijakan untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, berkesinambungan dan inklusif dalam artian mampu menyerap tenaga kerja lebih besar.

    PELUANG PERTUMBUHAN

    Ekonomi global diproyeksikan tetap cukup tangguh meskipun masih dibayangi risiko geopolitik yang belum bergeser. Prognosis pertumbuhan global sebesar 3,1%—3,2% untuk tahun 2024, akan berlanjut lebih baik pada proyeksi 3,2%—3,3% di tahun ini atau setidaknya 3,0%—3,1% sekiranya eskalasi risiko geoolitik berlanjut dan ekonomi China terus melemah.

    Kemampuan negara per negara untuk beradaptasi dan menghadapi tekanan ekonomi—baik karena efek pandemi Covid-19, perang di Ukraina dan Timur Tengah hingga isu fragmentasi global—menjadi modal berharga dalam mengarungi tahun 2025 yang menantang.

    Perang Rusia-Ukraina adalah salah satu sumber risiko bagi kawasan Eropa, karena potensi pengurangan dukungan AS untuk Ukraina akan menempatkan beban lebih besar di kawasan tersebut. Mengingat ruang fiskal terbatas, tekanan ini dapat memaksa bank sentral Eropa (ECB) bergerak lebih cepat pada penurunan suku bunga acuan yang akan memperlebar perbedaan suku bunga dengan AS.

    Ekonomi AS diproyeksikan mampu mempertahankan tingkat pertumbuhan yang stabil pada 2025 (berkisar 2%), sambil menavigasi perubahan politik, setelah kinerja tahun 2024 yang tangguh (berkisar 2,5%) di tengah suku bunga acuan yang masih tinggi (5,25%—5,50%).

    Tumpuan untuk tahun ini ada pada konsumsi yang kuat, kebijakan fiskal longgar, dan suku bunga acuan lebih rendah. Terbukti Indeks Manajer Pembelian (PMI) Manufaktur tercatat 49,3 pada Desember lalu, atau 0,9 lebih tinggi dibandingkan dengan 48,4 pada November. Alhasil, perekonomian AS secara keseluruhan berlanjut dalam fase ekspansi untuk bulan ke-56 setelah pada April 2020 mengalami kontraksi.

    Sementara kawasan euro terus berjuang menghadapi hambatan ekonomi, terutama di Jerman, di mana sektor industri bermanuver untuk mempertahankan daya saing. Reformasi struktural mungkin penting untuk menghidupkan kembali kawasan utama ini. Pertumbuhan ekonomi tidak merata dan lemah, meskipun lebih kuat dari tahun 2024.

    Ekonomi Jerman—negara produsen yang dikenal amat efisien dengan tenaga kerja terampil dan ekspor manufaktur kelas atas—terus berjuang meningkatkan pertumbuhan. Sektor otomotif yang melemah menjadi simbol utama kejatuhan ekonomi terbesar di Eropa ini, karena dihadapkan pada tiga tantangan struktural. Pertama, ketergantungan yang berlebihan pada permintaan eksternal. Kedua, demografi yang tidak menguntungkan. Ketiga, produktivitas yang stagnan.

    Sebagai ekonomi terbesar ketiga di dunia dan merupakan seperempat dari produk domestik bruto (PDB) kolektif Uni Eropa, Jerman memiliki dampak sangat besar pada kesehatan ekonomi Eropa. Efek limpahan dari pertumbuhan yang lemah di Jerman akan menjadi hambatan, bahkan jika negara-negara di Eropa lainnya terus tumbuh.

    Krisis energi yang dipicu oleh perang di Ukraina disebut sebagai sumber kesengsaraan Jerman. Meskipun pandangan ini benar untuk sebagian besar pada tahun 2022 dan 2023, namun bukti terkini menunjukkan narasi yang berbeda pada tahun 2024 dan 2025.

    Perekonomian Jerman sangat bergantung pada ekspor. Meskipun harga energi tetap tinggi, tetapi sekarang neraca perdagangan Jerman dan ukuran daya saing globalnya telah kembali mendekati level terakhir sebelum krisis energi.

    Ekonomi negara ini telah menunjukkan kemampuan beradaptasi yang luar biasa dalam menemukan alternatif untuk sumber energi minyak dan gas Rusia. Krisis energi tidak lagi menjadi penyebab kelesuan Jerman. Sebaliknya, kelemahan ekonomi Jerman pada paruh kedua 2024 sebagian besar dapat dikaitkan dengan penurunan signifikan dalam permintaan eksternal, terutama dari China.

    Sebagian besar kawasan Eropa akan terus menghadapi tantangan pada 2025 di tengah ketidakpastian politik domestik dan peristiwa global, seperti ancaman tarif pemerintahan baru AS dan perlambatan ekonomi China. Faktor-faktor ini kemungkinan terus membebani kinerja pasar, terutama di sektor manufaktur otomotif dan perbankan.

    Untuk Inggris, perekonomian diperkirakan tumbuh 2% tahun ini, didorong oleh penurunan inflasi dan potensi pelonggaran suku bunga kebijakan didukung oleh kebijakan fiskal yang berfokus pada pemulihan melalui pengembangan inovasi dan teknologi digital berkelanjutan.

    Ketegangan perdagangan global yang sedang dan akan terus berlangsung antara AS dan China dapat mengganggu ekspor Inggris, di tengah laporan serangan siber terus meningkat, karena para sindikat hacker jahat menemukan cara baru untuk mencuri data dan mendatangkan kerugian.

    KAWASAN ASIA

    Di belahan lain, negara-negara di Asia relatif sehat, meskipun pertumbuhan di level regional agak moderat. Secara keseluruhan, rata-rata pertumbuhan tahunan PDB Asia—kecuali Jepang—akan moderat ke 3,9% pada 2025 dari sebelumnya 4,3% pada 2024.

    Pertumbuhan ekonomi Jepang diperkirakan meningkat menjadi 1,1% pada 2025 (dari sebelumnya minus 0,2% pada 2024) didorong oleh upah dan konsumsi yang lebih tinggi, dengan prospek kenaikan suku bunga acuan yang sudah diantisipasi sejak awal 2025.

    Perekonomian Asean dan India akan unggul karena dorongan belanja infrastruktur yang kuat, manfaat dari relokasi rantai pasokan, dan integrasi perdagangan-investasi yang lebih besar dengan China. Namun, outlook pertumbuhan untuk tahun ini diperkirakan sedikit melambat dibandingkan dengan 2024 karena kebijakan moneter ketat dan prospek ekonomi yang moderat untuk mitra dagang utama mere—yaitu AS, kawasan euro, dan China.

    India dan Indonesia kemungkinan mengalami pertumbuhan yang tetap terjaga karena demografi yang menguntungkan dan risiko tarif oleh AS yang lebih rendah. India diperkirakan tumbuh 6,5% dan Indonesia berkisar 5,1%. Kedua negara ini diperkirakan tetap mampu mempertahankan posisinya sebagai dua negara dengan pertumbuhan tercepat di dunia.

    Sedangkan China—dengan perkiraan pertumbuhan 4,5%—kemungkinan menanggung beban kebijakan tarif AS sehingga menuntut pemerintahnya bersiap menghadapi potensi kejatuhan dengan menyediakan stimulus tambahan agar ekonomi domestik melalui jalur konsumsi tetap bergerak ke depan.

    Bank sentral China (PBoC) diperkirakan tetap melanjutkan kebijakan moneter longgar, disinergikan dengan kebijakan fiskal ekspansif, untuk menjadi sumber pendorong terbesar pertumbuhan di tahun 2025. Suku bunga acuan yang rendah dimaksudkan untuk menggerakkan dunia usaha sekaligus memacu tingkat permintaan konsumsi domestik tanpa harus khawatir inflasi melonjak karena baseline inflasi yang amat rendah di bawah 1% .

    Pemerintah China mematok target pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5%, tetapi para ekonom melihat proyeksi realistis adalah 4,5% untuk tahun ini dan 4,2% untuk 2026. Maklum, tantangan struktural China masih belum terselesaikan. Pasar real estat terus menderita kelebihan pasokan rumah yang tidak terjual atau belum selesai, menekan harga dan menciptakan efek spiral bagi bank-bank kreditur dan pemegang hipotek.

    Itulah sebabnya garis besar kebijakan ekonomi diarahkan agar mampu menahan perlambatan (disebut dengan countercyclical policy) untuk meningkatkan konsumsi dan permintaan domestik.

    CATATAN PENUTUP

    Dengan prognosis pertumbuhan ekonomi dunia berkisar 3,1%—3,2% tahun ini—ditandai tetap terjaganya momentum pertumbuhan Asia dan membaiknya ekonomi Eropa—menjadi pemicu bagi para pengambil kebijakan di setiap negara untuk menyiapkan bauran kebijakan strategis yang terarah, terukur, adaptif dan reviewable.

    Dengan melandainya inflasi global secara keseluruhan, momentum pelandaian suku bunga kebijakan juga terbuka luas, meskipun dibayang-bayangi oleh tertahannya ritme penurunan suku bunga acuan The Fed seiring dengan menguatnya ekonomi AS di bawah pemerintahan Presiden Trump yang condong “proteksionis”.

    Ekonomi Indonesia sendiri berpeluang melanjutkan momentum pertumbuhan pada rentang 5,0%—5,2% tahun ini (setelah tumbuh pada angka prognosis 5,0% tahun lalu) dengan ekspektasi inflasi sedikit menguat ke kisaran 2,0%—2,5% (setelah inflasi yang amat rendah 1,57% di tahun 2024).

    Dukungan sektor keuangan —terutama perbankan—juga akan menjadi pendorong utama aktivitas pembiayaan sektor riil dengan proyeksi pertumbuhan kredit/pembiayaan berkisar 10%—12% dan dana pihak ketiga (DPK) berkisar 6%—8%. Investasi langsung—domestik (PMDN) dan asing (PMA)—diproyeksikan meningkat ke kisaran Rp1.900 triliun—Rp2.000 triliun sehingga membuka peluang perluasan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja lebih besar.

    Kelanjutan proyek-proyek strategis nasional juga menjadi ladang pembiayaan bagi lembaga keuangan dan sebagai sumber kegiatan investasi bagi investor dan pelaku usaha sehingga berpotensi menaikkan purchasing manager indeks (PMI) manufaktur Indonesia ke atas level 50 (zona ekspansi) secara berkesinambungan.