Topik: Proyek Strategis Nasional

  • Prabowo Bakal Resmikan Proyek Strategis PLTA Jatigede Hari Ini

    Prabowo Bakal Resmikan Proyek Strategis PLTA Jatigede Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede di Sumedang, Jawa Barat pada Senin (20/1/2025).

    Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana membenarkan bahwa orang nomor satu di Indonesia itu akan melakukan peresmian pembangkit yang memanfaatkan pasokan air dari Waduk Jatigede tersebut.  

    “Iya [akan meresmikan PLTA Jatigede hari ini],” ujarnya kepada Bisnis, Senin (20/1/2025).

    Hadirnya PLTA ini meningkatkan bauran energi dari sumber energi baru terbarukan (EBT) sebesar 110 megawatt (MW).

    Berdasarkan catatan Bisnis, PLTA Jatigede memiliki potensi target produksi listrik tahunan sebesar 462,6 gigawatt hour (GWh) dengan peak hour hingga 157,4 GWh dan off peak hour sebesar 305.2 GWh.

    Adapun, nilai investasi pembangkit ini mencapai US$85 juta dan Rp735 miliar dengan sumber dana yang berasal dari Anggaran PLN (APLN) dan Export Credit Agency (ECA).

    Dalam pembangunannya PLTA Jatigede, PLN menunjuk kontraktor pelaksana yaitu Konsorsium Sinohydro – PT PP (Persero) dan PLN Enjiniring sebagai konsultan.

    PLTA Jatigede merupakan proyek strategis nasional ketenagalistrikan dengan kapasitas pembangkit sebesar 2×55 MW dan dilengkapi turbin Francis X2 berdiameter 4 meter dengan ketinggian range gravitasi pressure 187 meter.

    PLTA Jatigede akan menyalurkan listrik melalui Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kiloVolt (kV) Jatigede Incomer Line 1 menuju Gardu Induk 150 kV New Kadipaten dan SUTT 150 kV Jatigede Incomer Line 2 menuju Gardu Induk 150 kV New Sunyaragi.

    Guna mengoperasikannya, PLTA Jatigede memanfaatkan air dari Bendungan Jatigede yang dimiliki oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian Pekerjaan Umum). 

    Dengan penggunaan air Bendungan Jatigede tersebut, PLN juga membangun Bendungan Karedok sebagai pengganti sumber irigasi yang telah digunakan oleh PLTA Jatigede.

    Selain itu, bendungan ini juga berfungsi sebagai pengendali volume air keluaran PLTA Jatigede sekaligus sebagai pengendali banjir. 

  • Terima Kasih TNI AL, yang Lain ‘Mbalelo’

    Terima Kasih TNI AL, yang Lain ‘Mbalelo’

    GELORA.CO -Aksi heroik personel TNI AL dalam melakukan pembongkaran pagar laut yang membentang sepanjang 30 Km lebih di perairan Tangerang, Banten pada Sabtu 18 Januari 2025 menuai respons positif di tengah masyarakat.

    Aksi yang dilakukan berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto itu turut dibantu ratusan nelayan Banten dan masyarakat.

    Institusi bermotto Jalesveva Jayamahe kini semakin mendapat tempat di hati masyarakat khususnya nelayan karena telah membuka akses mereka melaut.

    Sementara, institusi yang berwenang di laut lainnya seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kini menjadi cibiran usai sang menteri, Sakti Wahyu Trenggono justru mempertanyakan pembongkaran tersebut.

    Aktivis senior Muhammad Said Didu yang sudah lama mengadvokasi masyarakat pesisir Banten oleh hadirnya proyek strategis nasional Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 bersama nelayan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada TNI AL.

    “Terima kasih TNI-AL yg telah melaksanakan perintah Presiden Prabowo setelah yg lainya mbalelo,” ucap Said Didu dikutip dari akun media X pribadinya, Senin, 20 Januari 2025.

    Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu menyebut bahwa saat ini nelayan Banten telah memperoleh kemerdekaannya setelah sekian lama terbelenggu pagar laut.

    “Hari ini bersama masyarakat di Pulau Cangkir yg ikut membongkar pagar laut. Banten kembali Merdeka,” tandasnya. 

  • Pemerintah Klaim PSN di PIK 2 Tak Terkait Pagar Laut Misterius di Tangerang

    Pemerintah Klaim PSN di PIK 2 Tak Terkait Pagar Laut Misterius di Tangerang

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa proyek strategis nasional (PSN) di Kawasan Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan kawasan ekowisata Tropical Coastland. Kementerian membantah bahwa proyek ini berkaitan dengan keberadaan pagar laut yang belakangan menjadi perhatian publik.

    Melalui siaran pers, dikutip Senin (20/1/2025), Kemenko Perekonomian menjelaskan bahwa Tropical Coastland merupakan pengembangan wilayah berbasis hijau dengan rencana luas lebih kurang 1.755 hektare. Proyek ini ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan attractiveness bagi wisatawan.

    Destinasi pariwisata ini juga didesain untuk mengakomodasi Kawasan Wisata Mangrove yang merupakan mekanisme pengamanan pesisir secara alami.

    Dalam sesi doorstop dengan awak media pada Jumat (17/1/2025), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa proyek yang dimaksud sebagai PSN di Kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan kawasan ecotourism Tropical Coastland.

    Lebih jauh, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Ekowisata Tropical Coastland akan dibiayai dengan dana yang bersumber dari non-APBN dan disertai dengan komitmen dari badan usaha pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap.

    Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp65 triliun tersebut diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda.

    Lebih lanjut, Airlangga menerangkan bahwa selain PSN Ekowisata Tropical Coastland tersebut, pemerintah juga akan terus mengevaluasi perkembangan seluruh PSN, termasuk di antaranya seperti Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Likupang di Sulawesi Utara, Tanjung Lesung di Banten, hingga Lido di Jawa Barat.

    Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto juga menjelaskan bahwa pemerintah saat ini terus mengembangkan PSN dengan tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik. Namun, juga memastikan peningkatan pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi, pariwisata hingga pendidikan.

    “Apa yang disampaikan Pak Menko Airlangga menurut kami sudah sangat jelas bahwa PSN di kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan Kawasan Ekowisata Tropical Coastland. Luas kawasan PSN yang akan dikembangkan sebagai PSN hanya 1.755 ha dan tentunya sama sekali tidak terkait dengan keberadaan pagar laut yang akhir-akhir ini sering diberitakan,” kata Haryo.

  • PSN di PIK 2 hanya terkait kembangkan Tropical Coastland

    PSN di PIK 2 hanya terkait kembangkan Tropical Coastland

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Minggu (19/1/2025). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

    Airlangga: PSN di PIK 2 hanya terkait kembangkan Tropical Coastland
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 19 Januari 2025 – 23:25 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Tangerang, Banten, hanya yang terkait dengan pengembangan ekowisata Tropical Coastland.

    “Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di ekowisata Tropical Coastland akan dibiayai dengan dana yang bersumber dari non-APBN dan disertai dengan komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap,” kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp65 triliun tersebut diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda.

    PSN tersebut merupakan pengembangan Green Area dan Eco-City di kawasan PIK 2 yang berlokasi di Provinsi Banten.

    Pengembangan wilayah berbasis hijau dengan rencana luas lebih kurang 1.755 hektare (ha) serta ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan daya tarik bagi wisatawan.

    Destinasi pariwisata ini juga didesain untuk mengakomodasi Kawasan Wisata Mangrove yang merupakan mekanisme pengamanan pesisir secara alami.

    Lebih lanjut, Airlangga menerangkan bahwa selain PSN ekowisata Tropical Coastland tersebut, Pemerintah juga akan terus mengevaluasi perkembangan seluruh PSN, termasuk di antaranya seperti Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Likupang di Sulawesi Utara, Tanjung Lesung di Banten, hingga Lido di Jawa Barat.

    Sementara, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto juga menjelaskan bahwa Pemerintah saat ini terus mengembangkan PSN dengan tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, namun juga memastikan peningkatan pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi, pariwisata hingga pendidikan.

    “Apa yang disampaikan Pak Menko Airlangga menurut kami sudah sangat jelas bahwa PSN di kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan Kawasan Ekowisata Tropical Coastland. Luas kawasan PSN yang akan dikembangkan sebagai PSN hanya 1.755 ha dan tentunya sama sekali tidak terkait dengan keberadaan pagar laut yang akhir-akhir ini sering diberitakan,” kata Haryo pula.

    Sumber : Antara

  • Terungkap Lahan Pagar Laut Tangerang Statusnya Hak Guna Bangunan di Situs Bhumi.ATRBPN

    Terungkap Lahan Pagar Laut Tangerang Statusnya Hak Guna Bangunan di Situs Bhumi.ATRBPN

    GELORA.CO – Meskipun Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengungkapkan ketidaktahuannya, namun terungkap lahan pagar laut Tangerang statusnya hak guna bangunan di situs Bhumi.ATRBPN yang disinyalir terkait pengembangan PIK 2.

    Dalam situs ini terlihat bahwa status lahan di bagian dalam pagar laut Tangerang adalah hak guna bangunan atau HGB.

    Padalah diketahui bahwa bagian dalam pagar laut tersbeut masih merupakan lautan dan belum daratan yang bisa mendapatkan status HGB bahkan lengkap dengan nomornya.

    Ahmad Khozinudin selaku Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat atau TA-MOR PTR dalam pesan singkatkan ke Disway.id mengungkapkan bahwa hal ini seiring dengan fakta yang ditemukannya dilapangan.

    Menurut Khozinudin pihaknya memperoleh informasi telah terjadi transaksi jual beli laut, dari sejumlah individu ke individu lain, dengan bukti alas hak berupa girik-girik.

    Girik-girik ini yang kemudian oleh pembeli diproses menjadi SHGB di BPN. 

    Tanah dengan SHGB inilah, yang ditampung oleh PIK-2 untuk pengembangan kawasan industri properti mereka.

    “Adapun girik-girik yang di transaksikan, melibatkan aparat Desa,” tulisnya.

    Menurutnya, dalam girik tersebut terdapat girik-girik usang, yang berada di lokasi lain, tapi dibuat seolah-olah lokasinya di laut. 

    Adapula, girik-girik yang memang dibuat (aspal) untuk tujuan ditransaksikan.

    Menurut Khozinudin dalam girik ini juga dipasang sejumlah nama fiktif untuk bertransaksi sebagai penjual. 

    “Pembeli lalu mengurus ke BPN, menjadi sertifikat lalu di tampung oleh PIK-2 milik Aguan dan Anthony Salim,” tambahnya.

    Sedangkan Muannas Alaidid yang merupakan kuasa hukum pengembang Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2, membantah tuduhan bahwa pagar laut merupakan proyek dari PIK 2.

    Bahkan Muanas menegaskan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang bukan milik PIK 2.

    Pihak Wahli yang telah melakukan penelitian diwilayah ini mengungkapkan bahwa terdapat tiga bidang sertifikat yang terbit di atas laut dengan luas kurang lebih 9 hektar.

    Adapun lokasi temuan ini mencangkup Desa Karang Serangn Kec. Sukadiri, di mana Sertifikat Hak Milik atau SHM tersebut terletak pula pada koordinat  6.023126 derajat Bujur Timur (BT) dan 106.558859 derajat Bujur Timur (BT).

    Selain itu juga terdapat alas hak berupa HGB dan telah mendapat nomor NIB (nomor  induk bidang) tanah sebanyak 260 bidang yg terdapat di 3 desa. 

    Masing-masing 1 desa di Kecamatan Teluk Naga 1 desa dan Kec. Pakuhaji 2 desa.

    Sedangkan pihak ARTPBN yang dihubungi oleh Disway.id, mengungkapkan bahwa permasalah ini bisa ditanyakan pada ke Kakan atau Kanwil.

    Adapun Nusron Wahid menjelaskan jika masih laut maka posisinya adalah kewenangan dari instansi Kelautan.

    Akan tetapi jika dilihat dari situs Bhumi.ATRBPN dengan adanya status HGB tersebut tentunya pihak ARTPBN juga telah mengetahui permasalahan ini.

    “Selama masih di laut, itu adalah rezimnya laut. Kalau di darat, tergantung apakah masuk kawasan hutan atau bukan. Kalau hutan, itu menjadi kewenangan kehutanan, kalau bukan hutan, itu menjadi kewenangan kami,” ujar Nusron Wahid kepada media, dikutip dari laman resmi ATR/BPN, Kamis 16 Januari 2025. 

    Bagian Proyek Besar Reklamasi Pesisir Utara Jawa

    Pihak Walhi mengungkapkan jika permaslahan ini bukanlah baru terjadi, namun merupakan sebuah rencana proyek besar reklamasi pesisir Utara Jawa.

    Menurut Mukri Friatna selaku Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, dari peta parsil yang didapati terungkap bahwa proyek reklamsi di pesisir utara Jawa ini total luasnya mencapai 9.000 hektar.

    Menurut Mukri dari 9.000 hektare ini berdasarkan peta parsil terbagi menjadi 7 zonasi, di mana proyek ini mencangkup 3 bagian, mulai dari perumahan, kawasan industry hingga pelabuhan.

    Reklamasi seluas 9.000 hektar tersebut nantinya akan mengarah kebagian barat pesisir Tangerang hingga ke wilayah Serang.

    Menurut Mukri proyek ini merupakan sebuah perencanaan yang tentunya telah di ketahui oleh pihak pemerintah, khususnya BPN dan KKP.

    “Gak mungkin mereka melakukan pengembangan wilayah ini tanpa diketahui dua kementerian ini, karena proyek ini bukanlah proyek kecil,” paparnya.

    Apa yang disampaikan oleh Mukri sejalan dengan yang diungkapkan oleh Gufroni selaku Ketua Riset dan Advokasi Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah.

    Bahkan menurut Gufroni dalam ppodcast berama Abraham Samad, proyek reklamasi pesisir pantai utara Jawa ini nantinya akan mencangkup dari Merak hingga Cirebon.

  • Proyek Strategis Nasional di PIK 2 Hanya Terkait Ekowisata Tropical Coastland

    Proyek Strategis Nasional di PIK 2 Hanya Terkait Ekowisata Tropical Coastland

    Jakarta, Beritasatu.com – Penyediaan infrastruktur untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, mengatasi ketimpangan pembangunan antar wilayah, serta mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional terus dilakukan pemerintah. Salah satu kebijakan utama yang menjadi dasar dalam pembangunan ekonomi berbasis pengembangan wilayah, khususnya transformasi infrastruktur yakni prioritisasi program/proyek infrastruktur melalui Proyek Strategis Nasional (PSN).

    Diantara PSN baru yang dikembangkan pemerintah yakni Pengembangan Green Area dan Eco-City di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang berlokasi di Provinsi Banten. Pengembangan wilayah berbasis hijau dengan rencana luas lebih kurang 1.755 Ha dinamakan “Tropical Coastland” serta ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan attractiveness bagi wisatawan. Destinasi pariwisata ini juga didesain untuk mengakomodasi Kawasan Wisata Mangrove yang merupakan mekanisme pengamanan pesisir secara alami.

    Dalam sesi doorstop dengan awak media pada Jumat (17/1/2025), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa proyek yang dimaksud sebagai PSN di Kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan kawasan ecotourism Tropical Coastland. Lebih jauh, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Ekowisata Tropical Coastland akan dibiayai dengan dana yang bersumber dari non APBN dan disertai dengan komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap.

    Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp 65 triliun tersebut diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda. Lebih lanjut, Menko Airlangga menerangkan bahwa selain PSN Ekowisata Tropical Coastland tersebut, Pemerintah juga akan terus mengevaluasi perkembangan seluruh PSN, termasuk di antaranya seperti Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Likupang di Sulawesi Utara, Tanjung Lesung di Banten, hingga Lido di Jawa Barat.

    Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto juga menjelaskan bahwa pemerintah saat ini terus mengembangkan PSN dengan tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, namun juga memastikan peningkatan pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi, pariwisata hingga pendidikan.

    “Apa yang disampaikan Pak Menko Airlangga menurut kami sudah sangat jelas bahwa PSN di kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan Kawasan Ekowisata Tropical Coastland. Luas kawasan PSN yang akan dikembangkan sebagai PSN hanya 1.755 Ha dan tentunya sama sekali tidak terkait dengan keberadaan pagar laut yang akhir-akhir ini sering diberitakan,” ujar Haryo.

  • Airlangga Sebut PSN di PIK 2 Hanya Terkait Ekowisata Tropical Coastland

    Airlangga Sebut PSN di PIK 2 Hanya Terkait Ekowisata Tropical Coastland

    Jakarta

    Pemerintah Indonesia terus berupaya mendorong aktivitas ekonomi lewat pembangunan infrastruktur. Adapun salah satu realisasinya melalui Proyek Strategis Nasional (PSN).

    Di antara PSN baru yang dikembangkan Pemerintah yakni Pengembangan Green Area dan Eco-City di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang berlokasi di Provinsi Banten. Pengembangan wilayah berbasis hijau dengan rencana luas lebih kurang 1.755 Ha dinamakan ‘Tropical Coastland’ serta ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan attractiveness bagi wisatawan.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan destinasi pariwisata ini juga didesain untuk mengakomodasi Kawasan Wisata Mangrove yang merupakan mekanisme pengamanan pesisir secara alami. Hal itu diungkapkan olehnya di Jakarta, Jumat (17/1/2025).

    “Bahwa proyek yang dimaksud sebagai PSN di Kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan kawasan ecotourism Tropical Coastland. Lebih jauh, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Ekowisata Tropical Coastland akan dibiayai dengan dana yang bersumber dari non APBN dan disertai dengan komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Minggu (19/1/2025).

    Dia menjelaskan proyek dengan nilai investasi sekitar Rp 65 triliun tersebut diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda.

    “Selain PSN Ekowisata Tropical Coastland tersebut, pemerintah akan terus mengevaluasi perkembangan seluruh PSN, termasuk diantaranya seperti Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Likupang di Sulawesi Utara, Tanjung Lesung di Banten, hingga Lido di Jawa Barat,” ungkapnya.

    Sementara itu, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, saat ini, bahwa Pemerintah terus mengembangkan PSN dengan tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, namun juga memastikan peningkatan pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi, pariwisata hingga pendidikan.

    “Apa yang disampaikan Pak Menko Airlangga menurut kami sudah sangat jelas bahwa PSN di kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan Kawasan Ekowisata Tropical Coastland. Luas kawasan PSN yang akan dikembangkan sebagai PSN hanya 1.755 Ha dan tentunya sama sekali tidak terkait dengan keberadaan pagar laut yang akhir-akhir ini sering diberitakan,” tutup Haryo Limanseto.

    (ega/ega)

  • SPAM Regional Jatiluhur Pasok Air Bersih untuk Warga Bekasi

    SPAM Regional Jatiluhur Pasok Air Bersih untuk Warga Bekasi

    loading…

    SPAM Regional Jatiluhur I mulai memasok air bersih bagi warga Bekasi. Foto/istimewa

    BEKASI – Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur I mulai memasok air bersih bagi warga Bekasi. Proyek strategis nasional ini mulai beroperasi usai diresmikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akhir tahun lalu.

    SPAM Regional Jatiluhur I memasok air bersih sebanyak 100 liter per detik ke Perumda Tirta Bhagasasi. Pasokan ini ditujukan untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang pengelolaannya dilakukan oleh Perumda Cabang Tarumajaya. Saat ini, Perumda Tirta Bhagasasi Cabang Tarumajaya telah memiliki Instalasi Pengolahan Air dengan kapasitas 50 liter per detik.

    Direktur Teknik Perumda Tirta Bhagasasi, Johny Dewanto mengatakan, dengan tambahan pasokan dari SPAM Regional Jatiluhur I, pelayanan air bersih di wilayah tersebut semakin meningkat, melayani 26.000 sambungan langganan.

    “Pasokan air bersih dari SPAM Regional Jatiluhur I, sangat membantu penambahan pelayanan air bersih di wilayah tersebut,” ujarnya, Minggu (19/1/2025).

    Kecamatan Tarumajaya di Kabupaten Bekasi kini menjadi salah satu wilayah yang berkembang pesat dengan banyaknya perumahan baru. Karena itu, salah satu sasaran utama dari tambahan pasokan air SPAM Regional Jatiluhur I adalah memenuhi kebutuhan masyarakat perumahan.

    Sebagai informasi, SPAM Regional Jatiluhur I mendistribusikan air minum berkualitas ke beberapa wilayah yakni, Jakarta 4.000 liter/detik, Kota Bekasi 300 liter/detik, Kabupaten Bekasi 100 liter/detik, dan Kabupaten Karawang 350 liter/detik.

    (cip)

  • Babak Baru Pagar Laut Tangerang Tak Bertuan: Akhirnya Dibongkar TNI dan Nelayan

    Babak Baru Pagar Laut Tangerang Tak Bertuan: Akhirnya Dibongkar TNI dan Nelayan

    Bisnis.com, JAKARTA – Polemik pagar laut di Tangerang memasuki babak baru. Ratusan personel TNI bersama nelayan akhirnya melakukan pembongkaran. 

    Proses pembongkaran pagar laut itu diawali oleh personel TNI AL dan nelayan di garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul 08.30 WIB hingga berakhir di pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.

    Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto di Tangerang, mengatakan proses pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu itu akan dilakukan secara bertahap.

    “Proses pencabutan akan dilakukan di Tanjung Pasir, bertahap sepanjang dua kilometer yang melibatkan sejumlah unsur, baik itu nelayan dan juga pihak kami [TNI AL],” ujarnya dilansir dari Antara, Sabtu (18/1/2025).

    Perbesar

    TNI AL bersama dengan masyarakat sekitar membongkar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (ANTARA/Walda Marison)

    Ia menyebutkan tahapan pembongkaran pertama ini sedikitnya melibatkan 30 kapal nelayan. Kapal-kapal tersebut digunakan sebagai pengangkut objek pagar bambu itu.

    Sementara itu, pantauan di lokasi pembongkaran pagar, sejumlah personel TNI dan nelayan tampak bahu-membahu mencabut bambu dengan ketinggian enam meter ke dasar laut.

    Pagar Laut Tak Bertuan?

    Pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas pagar laut yang membentang sekitar 30 kilometer di Tangerang masih menjadi misteri. Berbagai dugaan pun muncul, salah satunya pagar laut itu terkait Proyek Strategis Nasional/PSN.

    Merespons hal itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa dugaan tersebut tidak benar.  

    Airlangga menuturkan bahwa meski keberadaan pagar laut tersebut berdekatan dengan kawasan PIK 2, tetapi bukan bagian dari PSN. 

    “Enggak ada [kaitannya pagar laut dengan PSN],” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (14/1/2025). 

    Pasalnya, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 telah ditetapkan menjadi PSN untuk mengembangkan Green Area dan Eco-City. Proyek Tropical Coastland ini memiliki nilai investasi sekitar Rp65 triliun.

    Sebelumnya, kemunculan pagar laut sepanjang 30,16 km di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang itu terjadi usai polemik PSN Tropical Coastland PIK 2 yang digagas oleh salah satu entitas bisnis milik Sugianto Kusuma alias Aguan.

    Perbesar

    Bila ditelusuri, keberadaan pagar laut itu pertama kali muncul usai pecahnya polemik PSN Pantai Indah Kapuk (PIK). Bahkan, Ombudsman RI mencatat temuan pagar laut itu telah terjadi pada Desember 2024.

    Anggota Ombudsman RI, Yeka Fatika Hendra menjelaskan temuan pagar laut itu diketahui usai Ombudsman melakukan kunjungan kerja langsung ke lokasi pada (5/12/2024). Dia menegaskan, kehadiran pagar laut itu mengganggu mobilitas para nelayan.

    “Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan pelayanan publik yang berkaitan dengan akses masyarakat tetap berjalan dengan baik dan adil,” jelas Yeka dalam keterangan resmi dikutip Kamis (9/1/2025).

    Tak berhenti sampai di situ, Yeka menyebut adanya indikasi pemagaran laut yang berdampak besar pada akses masyarakat pesisir. Pagar bambu berlapis-lapis terlihat membatasi pergerakan kapal nelayan, sementara penimbunan tambak dan aliran sungai memperparah situasi.

    Padahal, tambah Yeka, wilayah yang menjadi lokasi pemagaran bukanlah masuk ke dalam kawasan PSN yang digagas oleh PIK 2.

    “Ini jelas bukan kawasan Proyek Strategis Nasional [PSN]. Kok ada pemasangan pagar bambu di laut hingga 1 km dari pinggir laut? Ini jelas merugikan nelayan. Tidak kurang dari Rp8 miliar nelayan rugi gara gara pagar bambu ini. Saya ragu kalau Aparat Penegak Hukum [APH] tidak tahu hal ini. Pagar bambu berlapis-lapis ini harus segera dicabut, demi pelayanan terhadap nelayan,” ujarnya.

  • Istana Tegaskan Prabowo Tetap Berkomitmen Lanjutkan IKN – Page 3

    Istana Tegaskan Prabowo Tetap Berkomitmen Lanjutkan IKN – Page 3

    Lebih lanjut, Uki mengatakan investor dalam negeri dan asing sudah melihat keseriusan pemerintah membangun IKN. Menurutnya, penanaman modal untuk IKN terus berjalan, hanya saja tidak terlalu digaungkan.

    Ia juga menampik bahwa proyek strategis nasional (PSN) yang ada di era Joko Widodo telah dihapus sejak kepemimpinan Presiden Prabowo.

    Menurutnya, saat ini yang lebih ditekankan adalah program hasil terbaik cepat (PHTC) yang terdiri atas delapan prioritas.