Topik: Proyek Strategis Nasional

  • Ada 77 Proyek Strategis Nasional Era Presiden Prabowo, Siapa Dapat Porsi Besar? – Page 3

    Ada 77 Proyek Strategis Nasional Era Presiden Prabowo, Siapa Dapat Porsi Besar? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Tok, Presiden Prabowo Subianto menetapkan 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Keberadaan PSN ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia hingga mendorong pemerataan pembangunan.

    Keputusan penetapan PSN itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 12 Tahun 2025 yang diteken pada 10 Februari 2025.

    Dalam aturan tersebut menyebutkan proyek strategis nasional disusun dan ditetapkan sebagai sebuah langkah konkret teknis yang mendukung dan memastikan pelaksanaan kegiatan prioritas utama. 

    “Perencanaan dan penyusunan proyek strategis nasional dilakukan dengan menggunakan prosedur dan kriteria yang jelas, akuntabel serta mendukung pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar 1945 untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur,” demikian seperti dikutip dalam aturan itu, Kamis (6/3/2025).

    Pada aturan itu juga menyebutkan PSN dirancang sebagai proyek atau program (kumpulan proyek) yang memiliki sifat strategis, terukur dan berdampak signifikan pada pencapaian sasaran RPJMN Tahun 2025-2029 khususnya Program Prioritas Presiden termasuk Program Hasil Terbaik Cepat terutama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengurangi kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan, serta yang mendorong pemerataan pembangunan.

     “PSN dirancang untuk mendukung RPJMN 2025-2029, yang selaras dengan program prioritas presiden,”ujar  Plt Direktur Perencanaan dan Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Sumedi Andono Mulyo, kepada Liputan6.com, Rabu (5/3/2025).

    Adapun Proyek Strategis Nasional dalam era Prabowo itu antara lain program makan bergizi gratis, proyek-proyek yang berkontribusi langsung dan signifikan pada terwujudnya swasembada pangan, swasembada energi, swasembada air, dan hilirisasi serta proyek-proyek yang mendukung pencapaian sasaran program prioritas presiden di bidang pembangunan manusia.

    Dari 77 PSN untuk 2025-2029, ada 29 PSN baru, sedangkan sisanya atau tepatnya 48 PSN carry over dari Pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Namun, belum diketahui detil total nilai 77 PSN tersebut.

     

    Adapun 29  PSN baru tersebut, antara lain:

    1.Program Makan Bergizi Nasional dilakukan secara nasional dengan pelaksana yakni Badan Gizi Nasional (sebagai koordinator).

    2.Revitalisasi sarana dan prasarana sekolah dan madrasah yang berkualitas dilakukan secara nasional dengan pelaksana yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (koordinator).

    3.Pembangunan dan penyelenggaraan sekolah unggul yang dilakukan secara nasional dengan pelaksana yakni Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (koordinator).

    4.Pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten/kota yang dilakukan secara nasional dengan pelaksana yakni Kementerian Kesehatan.

    5.Program penuntasan TBC yang dilakukan secara nasional dengan pelaksana Kementerian Kesehatan.

    6.Pengembangan Lumbung Pangan: Pengembangan Food Estate dilakukan di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Papua Selatan. Sebagai pelaksana yakni Kementerian Pertanian dan swasta.

    7.Ketahanan Pangan melalui Perhutanan Berbasis Masyarakat yang dilakukan secara nasional dengan pelaksana Kementerian Kehutanan (sebagai koordinator).

    8.Layanan Irigasi pendukung lumbung pangan nasional yang dilakukan secara nasional dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum.

    9. Peningkatan Produksi Daging Sapi dan Susu Sapi yang dilakukan secara nasional dengan pelaksana Kementerian Pertanian, swasta.

    10. Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan yang dilakukan di Bali dengan pelaksana Kementerian Kelautan dan Perikanan, swasta.

    11.Revitalisasi akuakultur berkelanjutan di Pantura yang dilakukan di Jawa Barat dengan pelaksana Kementerian Kelautan dan Perikanan.

    12.Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa yang dilakukan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten dan Jawa Tengah dengan pelaksana Kementerian Pekerjaam Umum Pemprov DKI Jakarta.

    13. PLTA Kayan 9 GW Terintegrasi yang dilakukan di Kalimantan Utara dengan pelaksana swasta.

    14. Bioetanol (berbasis tebu) yang dilakukan di Sumatera Utara, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Papua Selatan yang dikoordinasikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.

    15. Biorefinery Sumatera yang dilakukan di Riau, Sumatera Selatan dengan pelaksana yakni PT Pertamina.

    16. RDMP RU VI Balongan yang dilakukan di Jawa Timur dengan pelaksana PT Pertamina.

    17. Program hilirisasi sagu, singkong, ubi jalar dilaksanakan di Papua, Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Papua dengan pelaksana Kementerian Pertanian, Swasta.

    18.Program hilirisasi garam yang dilaksanakan di Jawa Timur dengan pelaksana BUMN, swasta.

    19.Program hilirisasi kelapa sawit, kelapa, rumput laut di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jawa Barat, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua, Papua Barat dengan pelaksana swasta.

    20.Program hilirisasi nikel, timah bauksit, tembaga yang dilakukan di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua Tengah, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat dengan pelaksana PT MIND ID, Swasta.

    21.Program pengembangan industri dirgantara: pengembangan N210 Amfibi yang dilakukan nasional dengan pelaksana yakni Kementerian Pertahanan dan PT Dirgantara Indonesia.

    22.Program pengembangan industri kimia yang dilakukan di Banten dengan pelaksana yakni swasta.

    23.Pengembangan layanan digital pemerintah terpadu yang dilakukan nasional dengan pelaksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (koordinator).

    24. Penyediaan peta dasar skala besar (1:5.000) seluruh wilayah Indonesia yang dilakukan nasional dengan pelaksana Badan Informasi Geospasial.

    25.Pengembangan pelabuhan Ambon Terpadu yang dilakukan di Maluku dengan pelaksana Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan.

    26.Pembangunan jalan tol terintegrasi dengan utilitas yang dilakukan di Sumatera dengan pelaksana BUMN (penugasan)

    27.Penataan kawasan pusat pemerintah daerah otonomi baru (DOB) Papua yang dilakukan di Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat. Pelaksana proyek itu antara lain Pemprov Papua Tengah, Pemprov Papua Selatan, Pemprov Papua Pegunungan, Pemprov Papua Barat.

    28.Pembagunan 3 juta rumah yang dilakukan secara nasional dengan pelaksana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (koordinator).

    29. Program pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan yang dilakukan di DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Makassar, Denpasar, Palembang dan Manado. Pelaksananya yakni Pemerintah Kota lokasi proyek dan swasta.

  • BNPB dan DPR RI Salurkan Bantuan untuk Penanganan Darurat Bencana di Kota Bogor

    BNPB dan DPR RI Salurkan Bantuan untuk Penanganan Darurat Bencana di Kota Bogor

    JABAR EKSPRES – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Komisi VIII DPR RI memberikan sejumlah bantuan untuk dukungan logistik dan peralatan penanganan darurat bencana di Kota Bogor.

    Bantuan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, yang diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, di Balai Kota Bogor, Rabu (5/3).

    Adapun bantuan tersebut berupa uang senilai Rp 150 juta dan beberapa barang seperti chainsaw sebanyak 3 unit, terpal 100 lembar, tenda 4×4 sebanyak 2 unit, selimut 100 paket, makanan siap saji 250 paket, lampu portabel 2 unit, perahu karet 2 unit, dan matras 100 paket.

    Dedie A. Rachim menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BNPB dan Komisi VIII DPR RI yang telah memberikan bantuan tersebut.

    Bantuan tersebut, kata dia, nantinya bisa langsung dipergunakan untuk keperluan penanganan bencana di Kota Bogor.

    “Bogor ini setiap tahun mengalami sekitar 1.000 bencana, yang sebagian besar disebabkan oleh hujan. Kali ini hujan terjadi di hulu Sungai Ciliwung. Ada dua lokasi krusial, yaitu longsor yang menelan korban balita dan longsor di Batutulis,” ujar Dedie di Balai Kota Bogor, Rabu (5/3).

    Khusus untuk longsor di Batutulis, sambung Dedie, jalan tersebut merupakan salah satu urat nadi perekonomian bagi warga di Bogor Selatan.

    Oleh karena itu, dengan adanya musibah ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyiapkan beragam alternatif.

    “Kami juga memohon bantuan dari BNPB karena wilayah Batutulis termasuk dalam proyek strategis nasional dengan pembangunan double track. Perbaikan mungkin membutuhkan waktu yang cukup lama,” ungkapnya.

    Di tempat yang sama, Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, mengatakan bahwa bantuan ini merupakan instruksi langsung dari Kepala BNPB untuk Kota Bogor.

    “Ditambah dengan prediksi BMKG bahwa wilayah Jabodetabek akan mengalami cuaca ekstrem, kita tidak bisa tinggal diam. Pemda harus memperhatikan dan melaksanakan langkah-langkah terkait penanganan,” jelas Raditya.

    Pemberian bantuan ini, lanjut Raditya, merupakan bentuk dukungan BNPB dalam hal kedaruratan sekaligus untuk mengurangi beban pemda, termasuk dalam sosialisasi mitigasi bencana di daerah yang berpotensi terdampak.

  • 7
                    
                        Lebih Luas dari Singapura, PIK 2 Dikhawatirkan Jadi Negara dalam Negara
                        Nasional

    7 Lebih Luas dari Singapura, PIK 2 Dikhawatirkan Jadi Negara dalam Negara Nasional

    Lebih Luas dari Singapura, PIK 2 Dikhawatirkan Jadi Negara dalam Negara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal
    Forum Tanah Air
    (FTA) Ida N Kusdianti mengkhawatirkan
    Proyek Strategis Nasional
    (PSN) di area
    Pantai Indah Kapuk
    (PIK) 2 ke depannya bisa menjadi daerah otonomi atau negara sendiri.
    Menurut Ida, saat ini sudah muncul istilah bahwa
    PIK 2
    adalah negara dalam negara karena luas proyek tersebut yang sudah lebih luas dari negara Singapura.
    “Luas PIK 2 yang lebih luas dari Singapura yang hanya sekitar 71.800 ha atau 780 km persegi mau munculkan pemeo bahwa PIK 2 adalah negara dalam negara Republik Indonesia,” kata Ida dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
    Ida pun menyinggung pembangunan markas sejumlah lembaga keamanan di PIK 2 yang ia khawatirkan dapat membuat PIK 2 seolah-olah punya otoritas sendiri.
    “Darat, laut, udara, serta Markas Brimob sudah dibangun di sana, sudah kita tahu sendiri, bahkan mungkin ke depannya akan menjadi wilayah atau otoritas khusus yang punya administrasi sendiri dan pemerintah sendiri. Ini yang kami khawatirkan,” ujar dia.
    Ida mengatakan, sejak ditetapkan menjadi PSN, pihak pengembang PIK 2 menjadi lebih leluasa untuk membangun proyek dengan cara yang merugikan masyarakat.
    “Dengan menyatakan bahwa lahan-lahan yang dibebaskan dengan menggusur rakyat, yang mematok harga sangat murah, berlindung di balik PSN, seakan lahan tersebut termasuk PSN,” kata dia.
    Ida menyebutkan, sebelum ada PSN, wilayah yang masuk dalam PIK 2 hanya di Kecamatan Kosambi.
    Sementara wilayah lain diberi nama PIK A sampai PIK 14.
    “Pemberian nama PIK 2 di semua wilayah pembebasan tersebut patut diduga dimaksudkan untuk menakut-nakuti rakyat agar mengikuti keinginan pengembang menggusur rakyat dengan berlindung di bawah PSN,” ujar Ida.
    Ida khawatir pengadaan tanah untuk PSN yang melibatkan swasta dapat menimbulkan persoalan
    konflik agraria
    karena sudah ada 115 konflik agraria sepanjang 2020 sampai 2023.
    “KPA Konsorsium Pembangunan Agraria mencatat, sepanjang tahun 2020 hingga 2023 ada 115 letusan konflik agraria akibat PSN. Luas lahan dan jumlah korban terdampak masing-masing 516.409.000 ha dan 85.555 keluarga,” kata dia.
    Diketahui, pengembangan Green Area dan Eco-City di lokasi PIK 2 masuk dalam daftar 14 PSN baru pada tahun 2023 lalu.
    Hal itu termuat dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional serta surat komite percepatan penyediaan infrastruktur.
    Proyek yang merupakan pengembangan wilayah berbasis hijau dengan luas lebih kurang 1.756 hektar bernama “Tropical Coastland” itu bertujuan sebagai destinasi pariwisata baru berbasis hijau guna meningkatkan daya tarik bagi wisatawan.
    Namun, belakangan pemerintah menyebut bahwa proyek-proyek yang masuk daftar PSN bakal dievaluasi, termasuk proyek “Tropical Coastland” di PIK 2.
    “Untuk PSN Ecowisata Tropical Coastland usulan atau rekomendasi teknis dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada saat itu, karena itu sekarang kita sedang mintakan evaluasi teknis dari Kementerian Pariwisata,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, 23 Januari 2025.
    Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pernah mengungkapkan bahwa terdapat permasalahan tata ruang dalam PSN Tropical Coastland di PIK 2.
    “Yang masuk di dalam PSN Pariwisata PIK 2 hanya 1.705 hektar. Dari 1.705 hektar itu, 1.500 hektar-nya masuk ke dalam kawasan hutan dan hutannya itu hutan lindung,” kata Nusron, 28 November 2024 lalu.
    Ia juga menegaskan, dalam perjalanan pengembangan kawasan PIK 2, masih terdapat berbagai kendala.
    Beberapa di antaranya terdapat ketidaksesuaian Rencana Tata Ruang (RTR), baik itu RTR KSN Jabodetabekpunjur, Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten, dan Perda RTRW Kabupaten Tangerang.
    Selain itu, berdasarkan SK Menteri LHK, kawasan PIK 2 juga masih berada di dalam kawasan hutan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lanjut Terus! Sederet Proyek Era Jokowi Masuk PSN Prabowo

    Lanjut Terus! Sederet Proyek Era Jokowi Masuk PSN Prabowo

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto sudah memilih deretan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk dikebut selama lima tahun ke depan hingga 2029. Ada puluhan proyek di antaranya sudah dibesut sejak era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Daftar proyek andalan Prabowo itu tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 yang diteken Prabowo pada 10 Februari 2025 yang lalu.

    PSN selama lima tahun ke depan dibagi dalam beberapa poin. Pertama program utama Makan Bergizi Gratis, program swasembada pangan, program swasembada energi, program swasembada air, program hilirisasi, pembangunan infrastruktur, dan program pembangunan manusia.

    Lebih dari setengah proyek yang ada di daftar PAN yang dicanangkan Prabowo merupakan proyek-proyek yang sudah berjalan atau dicanangkan sejak era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya menjabat.

    Beberapa proyek besar Jokowi yang terlihat diteruskan Prabowo mulai dari pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota baru Indonesia. Prabowo menargetkan ibu kota baru di Kalimantan Timur itu akan selesai pada 2028 setelah ekosistem legislatif dan yudikatif bisa terbentuk di IKN.

    Pembangunan IKN sendiri mulai dikebut Jokowi sejak 2022, sejauh ini ekosistem eksekutif telah terbentuk di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan di IKN. Salah satunya adanya Istana Negara di IKN yang sudah digunakan untuk merayakan Hari Kemerdekaan ke 79, pada 17 Agustus 2024 kemarin.

    Pembangunan IKN akan dilaksanakan langsung oleh Otorita IKN, Kementerian Pekerjaan Umum, perusahaan BUMN, dan juga melibatkan pihak swasta.

    Kemudian, ada juga pembangunan MRT Jakarta Timur-Barat yang akan menghubungkan Cikarang-Balaraja sepanjang 84 kilometer. Sejauh ini proyek tersebut sudah dimulai pengerjaannya untuk bagian jalur yang melalui Jakarta yaitu dari Tomang ke Medan Satria.

    Prabowo juga melanjutkan proyek pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela. Pengembangan Blok Masela di Laut Arafura, Maluku Tenggara, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung ketahanan energi nasional dan mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.

    Blok Masela sendiri memiliki cadangan gas sebesar 2,3 triliun standar kaki kubik (TSCF), yang berpotensi menghasilkan gas sebesar 12 miliar kaki kubik per hari (bcf/d). Gas tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, terutama untuk pembangkit listrik, industri, dan transportasi.

    Pengembangan blok migas itu sempat mandek di era Jokowi usai Shell mencabut hak partisipasinya dari proyek Masela. Pertamina dan Petronas kini jadi pengganti Shell untuk bekerja sama dengan Inpex untuk menyiapkan operasional Blok Masela.

    Selain tiga proyek tersebut, totalnya ada 48 proyek di era Jokowi yang dilanjutkan atau carry on oleh pemerintahan Prabowo.

    Berikut ini daftar lengkapnya seperti dirangkum detikcom:

    1. Pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII)
    Dilakukan di Provinsi Jawa Barat dengan pelaksana Kementerian Agama dan Kementerian Pekerjaan Umum

    2. Bendungan Way Apu
    Dilakukan di Provinsi Maluku dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    3. Bendungan Jragung
    Dilakukan di Provinsi Jawa Tengah dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    4. Bendungan Mbay
    Dilakukan di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    5. Bendungan Bulango Ulu
    Dilakukan di Provinsi Gorontalo dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    6. SPAM Regional Wosusokas
    Dilakukan di Provinsi Jawa Tengah dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    7. SPAM Regional Benteng-Kobema
    Dilakukan di Provinsi Bengkulu dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    8. Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela
    Dilakukan di Provinsi Maluku dengan pelaksana sepenuhnya oleh pihak swasta

    9. Ekspansi Kilang Minyak Tuban
    Dilakukan di Provinsi Jawa Timur dengan pelaksana PT Pertamina

    10. Pengembangan Biofuel dari Metanol dan Etanol di Kabupaten Bojonegoro
    Dilakukan di Provinsi Jawa Timur dengan pelaksana PT Pertamina

    11. North Hub Development Project Selat Makassar
    Dilakukan di kawasan Kalimantan dengan pelaksana sepenuhnya oleh pihak swasta

    12. Rescoping RDMP RU IV Cilacap
    Dilakukan di Provinsi Jawa Tengah dengan pelaksana PT Pertamina

    13. Biorefinery Cilacap
    Dilakukan di Provinsi Jawa Tengah dengan pelaksana PT Pertamina

    14. Pembangunan Jaringan Gas (Jargas) Perkotaan
    Dilakukan di Provinsi Batam, Sumatera Selatan (Palembang), Riau (Pekanbaru), Sulawesi Selatan (Makassar), DKI Jakarta, Jawa Barat (Bekasi), dan Sulawesi Tenggara (Palu) dengan pelaksana PT Pertamina dan PGN.

    15. Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe
    Dilakukan di Provinsi Aceh dengan pelaksana BUPP KEK Arun Lhokseumawe

    16. Pengembangan KEK Sei Mangkei
    Dilakukan di Provinsi Sumatera Utara dengan pelaksana BUPP KEK Sei Mangkei

    17. Pengembangan KEK Galang Batang
    Dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dengan pelaksana BUPP KEK Galang Batang

    18. Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang
    Dilakukan di Provinsi Jawa Tengah dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

    19. Pengembangan Kawasan Industri Ketapang Bangun Sarana
    Dilakukan di Provinsi Kalimantan Barat dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

    20. Pengembangan Kawasan Industri Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI)
    Dilakukan di Provinsi Kalimantan Utara dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

    21. Pengembangan Kawasan Industri Weda Bay
    Dilakukan di Provinsi Maluku Utara dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

    22. Kawasan Industri Bantaeng
    Dilakukan di Provinsi Sulawesi Selatan dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

    23. Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Pengembangan Industri Metanol, Amonia, dan Pemandatan Karbon dari hasil CCUS/CCS
    Dilakukan di Provinsi Papua Barat dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

    Kawasan Industri Tanah Kuning
    Dilakukan di Provinsi Kalimantan Utara dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

    25. Kawasan Industri Pulau Ladi
    Dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

    26. Kawasan Industri Fakfak
    Dilakukan di Provinsi Papua Barat dengna pelaksana oleh perusahaan BUMN

    27. Kawasan Industri Indonesia Dahuaxing Industry Park
    Dilakukan di Provinsi Sulawesi tengah dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

    28. Kawasan Industri Indonesia Huali Industry Park
    Dilakukan di Provinsi Sulawesi Selatan dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

    29. Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park
    Dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

    30. Kawasan Industri Indonesia Giga Industry Park
    Dilakukan di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan pelaksana sepenuhnya dibeirkan kepada pihak swasta

    31. Kawasan Industri Kolaka Resources Industrial Park
    Dilakukan di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan pelaksana sepenuhnya dibeirkan kepada pihak swasta

    32. Kawasan Industri ASPIRE Stargate
    Dilakukan di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan pelaksana sepenuhnya dibeirkan kepada pihak swasta

    33. Pengembangan Kawasan Industri Toapaya, Pulau Poto, dan Kampung Masiran
    Dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

    34. Kawasan Industri Tekno Hijau Konasara
    Dilakukan di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan pelaksana sepenuhnya dibeirkan kepada pihak swasta

    35. Kawasan Industri Futong
    Dilakukan di Provinsi Riau dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

    36. Kawasan Industri Pulau Penebang
    Dilakukan di Provinsi Kalimantan Barat dengan pelaksana diberikan sepenuhnya kepada pihak swasta

    37. Kawasan Industri Kumai Multi Energi
    Dilakukan di Provinsi Kalimantan Tengah dengan pelaksana diberikan sepenuhnya kepada pihak swasta

    38. Kawasan Industri Alumina Toba
    Dilakukan di Provinsi Kalimantan Barat dengan pelaksana diberikan sepenuhnya kepada pihak swasta

    39. Kawasan Industri Indo Mineral Mining
    Dilakukan di Provinsi Sulawesi Tengah dengan pelaksana diberikan sepenuhnya kepada pihak swasta

    40. Kawasan Industri Tabuk
    Dilakukan di Provinsi Kalimantan Tengah dengan pelaksana diberikan sepenuhnya kepada pihak swasta

    41. Kawasan Industri Rimau
    Dilakukan di Provinsi Kalimantan Tengah dengan pelaksana diberikan sepenuhnya kepada pihak swasta

    42. Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
    Dilakukan di Provinsi Kalimantan Timur (Ibu Kota Nusantara) dengan pelaksana Otorita IKN, Kementerian Pekerjaan Umum, perusahaan BUMN, dan juga melibatkan pihak swasta

    43. Pembangunan Pelabuhan Patimban
    Dilakukan di Provinsi Jawa Barat dengan pelaksana Kementerian Perhubungan

    44. Pembangunan Jakarta Metropolitan Mass Rapid Transit Koridor Timur-Barat
    Dilakukan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten dengan pelaksana Kementerian Perhubungan, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten, dan PT MRT Jakarta

    45. Jalan Tol Serang-Panimbang
    Dilakukan di Provinsi Banten dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    46. Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi
    Dilakukan di Provinsi Jawa Timur dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    47. Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban
    Dilakukan di Provinsi Jawa Barat dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    48. Jakarta Sewerage System
    Dilakukan di Provinsi DKI Jakarta dengan pelaksana Menteri Pekerjaan Umum dan Pemprov DKI Jakarta

    (hal/kil)

  • Kabar Terbaru Nasib Proyek DME di Tanjung Enim dari Menteri Bahlil

    Kabar Terbaru Nasib Proyek DME di Tanjung Enim dari Menteri Bahlil

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan perkembangan terbaru terkait proyek dimethyl ether (DME) di Tanjung Enim, Sumatra Selatan.

    Dia angkat bicara terkait dengan proyek strategis nasional (PSN) yang hingga saat ini belum mendapatkan investor setelah kandas ditinggal oleh investor asal Amerika Serikat (AS)

    Dia mengungkapkan bahwa pemerintah kini tidak lagi bergantung pada investor asing untuk mengembangkan proyek tersebut.

    “Tahun-tahun sebelumnya, proyek DME ini sudah pernah kami jalankan bahkan sudah dilakukan groundbreaking. Namun, saat itu investornya dari Air Products [AS] kemudian mundur,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (3/3/2025).

    Bahlil melanjutkan, setelah Air Products mundur, ada investor dari China yang menawarkan kerja sama. Namun, hingga kini investasi tersebut juga belum bisa diimplementasikan.

    Oleh sebab itu, kata Bahlil, pemerintah memutuskan untuk tidak lagi mencari investor asing, melainkan mengandalkan sumber daya dalam negeri.

    “Sekarang kami tidak butuh investor, [dana dari] negara semua lewat kebijakan bapak presiden memanfaatkan resource dalam negeri,” ucapnya.

    Bahlil menekankan bahwa pemerintah hanya membutuhkan teknologi dari luar negeri untuk dapat merealisasikan rencana tersebut.

    Dengan strategi ini, Bahlil optimistis proyek DME bisa berjalan lebih mandiri dan sesuai dengan kebutuhan energi nasional.

    “Jadi hari ini teknologi yang kita butuh, uangnya capex-nya dari pemerintah dan swasta nasional, kemudian bahan bakunya dari kita kemudian offtaker-nya pun dari kita. Jadi, saya pikir kali ini enggak ada ketergantungan kepada pihak lain,” pungkas Bahlil.

  • Nih! Rencana Besar Prabowo di Proyek IKN Dalam 5 Tahun

    Nih! Rencana Besar Prabowo di Proyek IKN Dalam 5 Tahun

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto tetap memprioritaskan pembangunan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara atau IKN. Lanjutan pembangunan hingga pengembangannya telah ia tetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025.

    Dalam dokumen RPJMN 2025-2029 pembangunan IKN itu ia masukkan ke dalam Asta Cita program prioritas nasional ke-6. Bahkan, dalam program prioritas ke-6 oa telah mendesain rancangan pemindahan ke Ibu Kota Nusantara. Pembangunan IKN juga ia masukkan ke dalam Proyek Strategis Nasional 2025-2029.

    “Sebagai model pembangunan berkelanjutan dan inklusif, lbu Kota Nusantara dirancang untuk memperkuat konektivitas antardaerah, memperbaiki distribusi penduduk, dan menciptakan peluang baru di luar Jawa, sehingga mendukung penurunan kemiskinan secara lebih merata,” dikutip dari dokumen RPJMN 2025-2029, Senin (3/3/2025).

    Dalam rancangan pembangunannya, pembangunan IKN dilaksanakan dengan fokus utama pada pemenuhan ekosistem perkotaan, termasuk kelengkapan ekosistem suprastruktur politik atau lembaga trias politica (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) untuk memantapkan posisi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan dan sekitarnya sebagai area inti yang tangguh dalam menyelenggarakan pemerintahan.

    “Melalui perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke lbu Kota Nusantara dan pembangunan sosial, superlab ekonomi, dan pengelolaan lingkungan lbu Kota Nusantara,” dikutip dari dokumen RPJMN 2025-2029.

    Dalam daftar kegiatan prioritas utama di dokumen RPJMN 2025-2029, disebutkan pula bahwa Perencanaan dan Pembangunan Kawasan, serta Pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) memanfaatkan sumber dana dari belanja K/L dan badan usaha, antara lain OIKN, Kementerian PKP, Kementerian PU, Kementerian BUMN, Kemenhub, Kementerian PPN/Bappenas, serta badan usaha.

    Untuk target kegiatan terselenggarannya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN, sumber dananya juga dirancang melalui belanja K/L dan badan usaha, antara lain BSSN, OIKN, Kemenkeu, Kementerian Komdigi, Polri, serta badan usaha.

    Prabowo juga menetapkan pengembangan klaster pariwisata di sekitar Ibu Kota Nusantara, dengan output penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan, khususnya di Pulau Derawan dari Pulau Maratua.

    Adapula penyusunan rencana induk/masterplan penataan darl pengembangan di kawasan Pariwisata Berau untuk mendukung pengembangan pariwisata di sekitar IKN dan pengembangan Tourist Information Center sebagai pusat informasi terintegrasi terkait aktivitas pariwisata.

    Pengembangan IKN juga dirancang dengan pengembangan kawasan superhub ekonomi di wilayah sekitar IKN, melalui beberapa sektor, yaitu:

    1. Pembangunan sarana dan prasarana pendukung, dengan output pembangunan SPAM Regional Kalimantan Tirnur.

    2. Pengembangan klaster pariwisata di wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara, dengan output pengembangan objek wisata desa dan perdesaan, penerapan pariwisata berkelanjutan di destinasi pariwisata, desa wisata di wilayah destinasi II yang terpadu, serta fasilitasi peningkatan kapasitas SDM pengelola destinasi di wilayah destinasi II, serta event Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition MICE) dalam negeri.

    3. Pengembangan klaster ekonomi kreatif di wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara, dengan output kabupaten/kota kreatif yang dikembangkan, penguatan ekosistem pemampu ekonomi kreatif, penguatan ekosistem film, animasi, video, dan musik, penguatan ekosistem fesyen dan kriya, penguatan ekosistem aplikasi dan gim, penguatan ekosistem kuliner, pelatihan SDM ekonomi kreatif, sertifikasi SDM bidang ekonomi kreatif, serta edukasi kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif, inkubasi produk kreatif subsektor film, animasi, dan video serta musik.

    4. Pengembangan kawasan peruntukan industri di wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara

    5. Pengembangan dan peningkatan jaminan ketersediaan bahan baku yang terstandarisasi pada agroindustri hilir, kelapa sawit dan rumput laut untuk peningkatan produktivitas sektor hulu, dengan output kriteria standar Crude Palm Oil (CPO) untuk peningkatan kualitas bahan baku industri kelapa sawit, fasilitasi investasi hilir kelapa sawit, dan ketertelusuran keberlanjutan produk hilir kelapa sawit, penguatan standarisasi untuk hilirisasi sawit, pengembangan industri bahan bakar terbarukan generasi kedua (HVO/SAF) – Hydrogenated Vegetable Oil/Sustainable Aviation Fuel berbahan baku technical oil, promosi produk dan perkebunan sawit Indonesia yang berkelanjutan terutama di luar negeri, peningkatan kapasitas produksi rumput laut kering, promosi produk rumput laut skala internasional, pengembangan skema penjualan petani ke pabrik pengolahan melalui platform digital yang meningkatkan harga jual di tingkat petani dan pengadaan asuransi pertanian.

    6. Penguatan serta peningkatan teknologi dan inovasi yang terstandarisasi di industri dasar (kimia dasar dan logam dasar), dengan output rekomendasi dan regulasi, fasilitasi percepatan pembangunan industri petrokimia berbasis minyak bumi, fasilitasi percepatan pembangunan industri petrokimia berbasis gas bumi, fasilitasi investor dalam rangka pembangunan fasilitas Coal to Ammonia di Kutai Timur pendampingan implementasi sektor industri, gasifikasi batubara di Kutai Timur, rekomendasi kebijakan percepatan peningkatan nilai tambah batubara, pengembangan dan pembangunan kilang minyak bumi (Kilang Balikpapan), pengembangan Lapangan Gendalo, Gandang dan Bangka (lndonesia Deepwater Development Project /IDD), percepatan pelaksanaan kegiatan penyimpanan karbon dan penyediaan serta permintaan produk turunan.

    7. Penguatan rantai pasok dan jaminan ketersediaan bahan baku/penolong di industri padat karya terampil (makanan, minuman, tekstil dan produksi tekstil (TPT) dan alas kaki), dengan output penyusunan data supply-demand dan tingkat komponen dalam negeri industri kecil pada sektor tekstil, kulit dan alas kaki.

    8. Peningkatan adopsi teknologi dan pemanfaatan riset/inovasi padat karya terampil, dengan output pendampingan penerapan industri 4.0 pada sektor minuman, hasil tembakau, serta bahan penyegar dan penerapan making Indonesia 4.0 pada Industri Kecil Menengah (IKM) pada industri aneka dan IKM kimia, sandang dan kerajinan.

    9. Fasilitasi pengembangan industri padat karya terampil, dengan output pengembangan sektor industri aneka, layanan pemberdayaan penyuluh, rekomendasi kebijakan penumbuhan dan pengembangan industri tekstil, kulit, dan alas kaki serta layanan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

    10. Peningkatan produksi pangan nabati, dengan output alat dan mesin pertanian pra panen sub sektor tanaman pangan dan hortikultura

    11. Peningkatan dan pemeliharaan jalan nasional serta konektivitas infrastruktur penunjang logistik, dengan output preservasi pada sejumlah jalan atau jembatan koridor logistik.

    12. Pembangunan dan pengembangan pelabuhan laut, dengan output pengembangan pelabuhan

    13. Optimalisasi dan peningkatan layanan dan prasarana bandara, dengan output pengembangan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (Kota Balikpapan), Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto (Kota Samarinda) dan pengembangan Bandara Ibu Kota Nusantara (Kabupaten Penajam Paser Utara)

    14. Pembangunan jalan nasional akses perbatasan untuk pengembangan pertumbuhan ekonomi, dengan output pembangunan jalan koridor logistik Tering-Long Bagun 5

    15. Pengembangan transportasi berkelanjutan, dengan output pengembangan angkutan massal berbasis jalan di kawasan perkotaan dengan skema pembelian layanan BTS (Buy the Service) di Kota Balikpapan.

    Rancangan pembangunan IKN juga didasarkan pada skema Kawasan Inti Pusat Pemerintah, Kawasan Ibu KOta Nusantara, dan Kawasan Pengembangan Ibu Kota Nusantara, berikut ini rinciannya:

    1. Perencanaan dan penataan ruang kawasan inti dan sekitamya, dengan output Rencana Pengembangan Kawasan (RPK)/Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Perdesaan, pengadaan tanah, serta rekomendasi kebijakan percepatan pemindahan ibu kota negara.

    2. Pembangunan gedung/perkantoran, dengan output bangunan gedung dan penataan kawasan, serta operasional dan pemeliharaan.

    3. Pembangunan gedung/hunian/rumah tangga layak, terjangkau, dan berkelanjutan, dengan output bangunan gedung dan penataan kawasan, serta operasional dan pemeliharaan.

    4. Pembangunan hunian/rumah tangga layak, terjangkau, dan berkelanjutan, dengan output Rumah Susun ASN dan Hankam, hunian/perumahan umum, serta operasional dan pemeliharaan.

    5. Pembangunan sarana prasarana pendukung, dengan output: pembangunan dan perluasan sistem pengolahan air minum (SPAM), sistem pengelolaan air limbah domestik, sistem pengelolaan persampahan, operasional dan pemeliharaan, rumusan kebijakan pembinaan BUMN dalam pembangunan infrastruktur energi IKN, infrastruktur jaringan transmisi dan distribusi tenaga listrik, serta pembangkit listrik tenaga surya.

    6. Pembangunan aksesibilitas dan konektivitas, dengan output jaringan jalan akses menuju IKN (jalan tol/jalan bebas hambatan menuju KIPP), infrastruktur jalan dan multi utility tunnel (MUT) dalam KIPP, persiapan pembangunan jalur kereta api (KA) akses KIPP, bandara IKN, layanan angkutan umum massal perkotaan di KIPP, serta operasional dan pemeliharaan.

    7. Pemindahan ASN dan personel hankam, dengan output, diseminasi informasi pemindahan ibu kota negara, rekomendasi kebijakan pengelolaan aset dalam rangka pemindahan, serta koordinasi pelaksanaan pemindahan ASN/Hankam ke lbu Kota Nusantara

    8. Penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas, dengan output sistem informasi kota cerdas, kebijakan pengembangan ekosistem digital, serta layanan sistem perizinan terkait dengan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan

    Di luar itu, target pembangunan IKN selama lima tahun ini yaitu pembangunan sosial, superhub ekonomi, dan pengelolaan lingkungan IKN, mulai dari pembangunan kesehatan, pendidikan, kawasan lindung dan kehutanan, penanggulangan bencana, serta pertanian berkelanjutan.

    (arj/mij)

  • Danantara Diklaim Bisa Tingkatkan Investasi, Ini Alasannya!

    Danantara Diklaim Bisa Tingkatkan Investasi, Ini Alasannya!

    JABAR EKSPRES – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengklaim kehadiran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dapat meningkatkan kualitas investasi.

    Menurutnya, kehadiran Danantara akan mendorong investasi dan operasional untuk lebih bertransformasi dan meningkatkan transparansi. Terlebih, dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara.

    “Dengan lahirnya undang-undang, nanti semua investasi itu ada komite investasinya, ini sebuah langkah yang maju,” kata Erick dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin (3/3).

    Selanjutnya, sambung dia, dengan adanya komite investasi ini, maka seluruh usulan investasi atau pengembangan yang memakan dana besar akan melalui komite investasi tersebut.

    BACA JUGA:Kehadiran Danantara Ciptakan Lapangan Kerja, Benarkah?

    Kemudian, mengenai masalah operasional, korporasi dan penugasan, Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum PSSI itu memastikan pihaknya tetap memeriksa penugasan dan operasional meski telah ada undang-undang yang baru diterbitkan itu.

    “Jadi ini saya rasa solusi yang bagus. ini peningkatan-peningkatan yang harus kita lihat secara optimis,” katanya.

    Selain itu, Erick juga menyampaikan bahwa Kementerian BUMN masih melakukan pengawasan operasional. Fungsi Kementerian BUMN dalam UU Nomor 1 Tahun 2025 tersebut yakni salah satunya adalah mengawasi.

    “Ya, memang salah satunya di undang-undang itu fungsi kami mengawasi, menindak kalau ada kasus korupsi, meng-approve rencana kerja, memastikan antara dividen dan suntikan modal. Seperti itu perannya. Apakah kita mengawasi operasional? Masih. Contoh untuk apa? Yang public service obligation. Apalagi misalnya, subsidi kompensasi. Proyek strategis nasional? Masih. Nanti secara operasionalnya masih,” katanya.

    BACA JUGA:Danantara Kukuh Tak Sedot Dana Nasabah Bank BUMN, Benarkah?

    Sementara itu, terkait peralihan saham dari perusahaan-perusahaan BUMN milik pemerintah ke Danantara, dirinya menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam proses.

    “Ini masih proses. Nanti, habis ini ada kita mendorong peraturan pemerintah (PP) Inbreng. Sama kalau ditanya, Pak Erick kenapa nggak tujuh? Kenapa semuanya? Ya, kalau saya melihatnya begini, kalau kita mau transformasi total bersih-bersih BUMN, jangan tujuh, semuanya menjadi satu asset management,” kata Erick.

  • Aset 47 BUMN Bakal Dikelola Danantara

    Aset 47 BUMN Bakal Dikelola Danantara

    Tangerang

    Aset 47 BUMN bakal dikelola Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Saat ini baru 7 BUMN yang dikelola oleh Danantara, yaitu Pertamina, PLN, BRI, BNI, Bank Mandiri, Telkom, dan MIND ID.

    Menurut Menteri BUMN Erick Thohir untuk melakukan transformasi di BUMN dan mendukung perubahan bangsa maka perlu dilakukan secara total. Oleh karena itu pengelolaan BUMN bakal dilakukan di bawah satu payung besar Danantara.

    Erick mengatakan untuk bersih-bersih BUMN perlu dilakukan secara total dan tidak boleh setengah-setengah. Ia juga menyinggung pentingnya transformasi yang selama ini sudah dijalankan.

    “Kalau ditanya, Pak Erick kenapa nggak 7, kenapa semuanya? Ya kalau saya ngelihatnya gini, kalau kita mau transformasi total bersih-bersih BUMN jangan tujuh, semuanya menjadi satu asset management,” katanya saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/1/2025).

    “Kalau kita mau mendukung perubahan bangsa ini nggak boleh, misalnya saya sebagai Menteri BUMN setengah-setengah. Ya ini 7 dulu, ini tambah 2 dulu, jangan. Semuanya, toh kita nggak ada yang diumpetin. Transformasi yang kita dorong selama lima tahun ini nggak ada yang diumpetin,” sambung Erik.

    Dengan masuknya 47 BUMN ke Danantara, Erick juga menjelaskan soal peran Kementerian BUMN ke depannya. Menurutnya Kementerian BUMN akan tetap mengawasi perusahaan pelat merah, menindak kasus korupsi, hingga menyetujui rencana-rencana kerja.

    Kementerian BUMN juga masih mengawasi operasional perusahaan pelat merah, khususnya yang berkaitan dengan kewajiban terhadap layanan publik. Contohnya adalah hal-hal yang menyangkut subsidi, kompensasi, hingga proyek strategis nasional.

    “Salah satunya di undang-undang itu kan fungsi kami mengawasi, menindak kalau ada kasus korupsi, meng-approve rencana kerja, memastikan antara dividen dan suntikan modal. Nah seperti itu perannya. Nah apakah kita mengawasi operasional? Masih. Contoh untuk apa? Yang public service obligation,” ungkapnya.

    Sebagai informasi, Erick Thohir pernah menyampaikan jumlah BUMN telah dipangkas menjadi 47 dari sebelumnya 112 BUMN. Dari jumlah 47, 7 BUMN dalam proses penyehatan.

    Pada kesempatan itu Erick turut menyinggung profit BUMN yang mencapai Rp 310 triliun, yang menurutnya tidak mungkin tercapai jika semua BUMN korup. Adapun seluruh BUMN nantinya bakal berada di bawah payung Danantara yang mengelola aset hingga US$ 900 miliar secara bertahap.

    “Kalau itu semua BUMN korupsi, nggak mungkin profitnya Rp310 triliun. Jadi tadi sama, semuanya akan langsung dijadikan satu di bawah Danantara, di bawah satu payung besar seluruh asetnya, nanti angkanya US$ 900 miliar atau berapa transisinya kan itu bertahap. Dan kita sekarang, saya Pak Rosan itu benar-benar baik hubungannya, Pak Rosan jujur dulu pernah di wakil menteri BUMN juga,” tutupnya.

    (ily/hns)

  • Tata Kelola Danantara Harus Diperketat untuk Tekan Potensi Korupsi

    Tata Kelola Danantara Harus Diperketat untuk Tekan Potensi Korupsi

    JAKARTA – Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho meminta pemerintah memperketat tata kelola Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) guna menekan potensi korupsi.

    Menurut dia, Danantara memiliki mandat mengelola aset negara dalam jumlah sangat besar, namun transparansi yang minim dan sistem audit lemah bisa membuka peluang terjadinya penyimpangan.

    “Kata kuncinya kelemahan dalam tata kelola aset negara berpotensi menjadi ladang korupsi sistemik yang merugikan rakyat dalam skala besar,” ucap Hardjuno mengutip Antara.

    Untuk itu, dia menegaskan bahwa transparansi penuh menjadi keharusan, di mana publik harus memiliki akses terhadap laporan pengelolaan aset Danantara untuk mencegah potensi penyimpangan.

    Dengan demikian, sambung dia, partisipasi masyarakat dalam mengawasi pengelolaan aset negara menjadi kunci dalam mengawal integritas keuangan negara.

    Selain itu, ia menambahkan bahwa audit independen yang dilakukan secara reguler oleh lembaga independen sangat penting untuk menghindari konflik kepentingan.

    “Akademisi, jurnalis investigatif, dan organisasi masyarakat sipil harus dilibatkan dalam upaya transparansi ini,” tutur dia.

    Apalagi, Hardjuno berpendapat terdapat tantangan besar berupa potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan Danantara, sehingga tanpa adanya saringan yang kuat, politisi dan berbagai pihak yang berkepentingan dapat dengan mudah menyalahgunakan aset Danantara demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

    Menurutnya, ketiadaan pengawasan yang jelas akan memperburuk keadaan dan membuat penyelewengan dana semakin sulit diungkap.

    Oleh karena itu, dirinya menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas turut diperlukan, di mana skema pencegahan dan pemberian sanksi yang berat bagi pelaku korupsi harus diperketat.

    “Jangan sampai Danantara jatuh ke tangan para politisi yang hanya mencari keuntungan pribadi. Negara harus menyerahkannya kepada profesional yang memiliki rekam jejak bersih dan berintegritas, dengan audit profesional yang melibatkan akademisi serta pakar independen,” ucap Hardjuno.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa Danantara Indonesia harus dikelola dengan penuh kehati-hatian, mengedepankan transparansi, serta bisa diaudit oleh siapa pun.

    “Danantara Indonesia untuk itu harus dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan sangat hati-hati, dengan sangat transparan, dengan saling mengawasi, harus bisa diaudit setiap saat oleh siapa pun,” ujar Prabowo dalam peluncuran Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2).

    Danantara sebagai dana kekayaan negara atau sovereign wealth fund Indonesia itu akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS atau Rp300 triliun, yang berasal dari efisiensi belanja negara pada tahun 2025.

    Dana tersebut bakal dikelola untuk membiayai 20 proyek strategis nasional (PSN) mencakup proyek-proyek hilirisasi nikel, bauksit, tembaga, pembangunan pusat data, pembangunan kecerdasan buatan, kilang minyak, pabrik petrokimia, proyek-proyek produksi pangan dan protein, akuakultur, serta proyek-proyek energi baru dan terbarukan.

  • Erick Thohir Sebut 47 Perusahaan BUMN Bakal Masuk Danantara

    Erick Thohir Sebut 47 Perusahaan BUMN Bakal Masuk Danantara

    JAKARTA – Menteri BUMN, Erick Thohir, memastikan 47 perusahan milik negara bakal masuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Adapun saat ini baru tujuh BUMN yang dikelola asetnya oleh lembaga baru tersebut. 

    Ketujuh BUMN itu adalah Pertamina, PLN, BRI, BNI, Bank Mandiri, Telkom, dan MIND ID.

    Erick mengatakan untuk bersih-bersih BUMN perlu dilakukan secara total dan tidak boleh setengah-setengah. Dia juga menyinggung pentingnya transformasi yang selama ini sudah dijalankan.

    “Kalau ditanya, Pak Erick kenapa enggak tujuh, kenapa semuanya? Ya, kalau kami mau transformasi total bersih-bersih BUMN jangan tujuh, semuanya menjadi satu asset management,” kata Erick saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu, 1 Maret 2025.

    “Kalau kami mau mendukung perubahan bangsa ini enggak boleh, misalnya saya sebagai Menteri BUMN, setengah-setengah. Ya, ini tujuh dulu, ini tambah dua dulu, jangan.”

    “Semuanya, toh kami enggak ada yang disembunyikan. Transformasi yang kami dorong selama lima tahun ini enggak ada yang disembunyikan,” tuturnya.

    Dengan masuknya 47 BUMN ke Danantara, Erick juga menjelaskan soal peran Kementerian BUMN ke depannya. Menurut dia, Kementerian BUMN akan tetap mengawasi perusahaan pelat merah, menindak kasus korupsi, hingga menyetujui rencana-rencana kerja.

    Dia menambahkan, Kementerian BUMN juga masih mengawasi operasional perusahaan pelat merah, khususnya yang berkaitan dengan kewajiban terhadap layanan publik. Contohnya adalah hal-hal yang menyangkut subsidi, kompensasi, hingga proyek strategis nasional (PSN).

    “Salah satunya di Undang-Undang itu ‘kan fungsi kami mengawasi, menindak kalau ada kasus korupsi, menyetujui rencana kerja, memastikan antara dividen dan suntikan modal.”

    “Nah, apakah kami mengawasi operasional? Masih. Contoh untuk apa? Public service obligation,” tuturnya.

    Pada kesempatan sama, Erick turut menyinggung profit BUMN yang mencapai Rp310 triliun. Dia menilai, profit itu tidak mungkin tercapai jika semua BUMN melakukan korupsi.

    Rencananya, seluruh BUMN nantinya bakal berada di bawah payung Danantara yang mengelola aset hingga 900 miliar dolar AS secara bertahap.

    “Kalau itu semua BUMN korupsi, enggak mungkin profitnya Rp310 triliun. Jadi, semuanya akan langsung dijadikan satu di bawah Danantara, di bawah satu payung besar seluruh asetnya.”

    “Nanti angkanya 900 miliar dolar AS atau berapa, transisinya itu bertahap. Sekarang saya (bersama) Pak Rosan itu benar-benar baik hubungannya. Pak Rosan jujur dulu pernah jadi Wakil Menteri BUMN juga,” ujarnya.