Topik: Proyek Strategis Nasional

  • Kemendagri minta pemda hindari acara seremonial yang boroskan anggaran

    Kemendagri minta pemda hindari acara seremonial yang boroskan anggaran

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menghindari kegiatan seremonial yang mengakibatkan pemborosan

    Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menilai acara seremonial tersebut tanpa disadari cukup mengganggu fokus pencapaian dari anggaran yang telah dialokasikan.

    Tomsi menekankan fokus alokasi anggaran seharusnya diarahkan pada pencapaian target kinerja pelayanan publik.

    “Memastikan setiap pelaksanaan program kegiatan memiliki output yang terukur dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Tomsi dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jatim Tahun 2026 di Surabaya, Jatim, Selasa.

    Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen yang harus dijalankan dalam rangka mendukung kebijakan efisiensi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Untuk itu, ia mengajak Pemda agar mengurangi belanja yang tidak memiliki output terukur dan bersifat mubazir.

    Dia juga bercerita dalam pelaksanaan program penanganan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah, misalnya, kerap ditemukan praktik pemborosan serta alokasi anggaran yang kurang tepat sasaran. Bahkan, tidak jarang anggaran untuk kegiatan pendukung justru lebih besar dibandingkan alokasi terhadap program inti yang seharusnya menjadi fokus utama.

    “Jadi, anggaran stuntingnya itu [misalnya] Rp12 miliar, Rp2 miliar yang masuk mulutnya bayi dan ibu hamil, dan Rp10 miliarnya itu buat uang jalan, kemudian pengembangan kapasitas, kemudian tenda, kemudian beberapa acara-acara yang lain,” ujarnya mengumpamakan.

    Selain itu, dalam kesempatan tersebut ia juga mencermati sejumlah hal dalam penyusunan RPJMD Provinsi Jatim Tahun 2025–2029 dan RKPD Provinsi Jatim Tahun 2026.

    Ia berharap program dan kegiatan yang disusun dapat selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

    Menurut dia, forum Musrenbang RPJMD Tahun 2025–2029 dan RKPD Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim ini harus menjadi titik awal penyelarasan dengan RPJMN.

    “Kemudian meningkatkan kualitas koordinasi dan partisipasi lintas sektoral,” ujar Tomsi.

    Selanjutnya, ia juga menekankan agar RKPD Provinsi Jatim Tahun 2026 mendukung dan berkontribusi terhadap 83 kegiatan prioritas utama RPJMN serta proyek-proyek strategis nasional.

    “Menyiapkan program yang memberikan ruang kemudahan berusaha melalui kebijakan yang berpihak kepada pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

    Tak hanya itu, Tomsi juga mengharapkan Pemprov Jatim dapat menyiapkan rencana kerja yang mendorong inovasi dan akselerasi program unggulan di bidang pariwisata, perdagangan, pusat layanan jasa, dan jasa keuangan.

    Sebagai tambahan informasi, dalam kegiatan ini hadir di antaranya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jatim.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • PSN Rempang hingga BSD City Dibatalkan, Said Didu: Alhamdulillah

    PSN Rempang hingga BSD City Dibatalkan, Said Didu: Alhamdulillah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) dibatalkan. Seperti Rempang Eco City, PIK-2, hingga BSD City.

    Kabar ini disambut dengan syukur oleh sejumlah tokoh nasional, salah satunya mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu.

    “Alhamdulillah. PSN Rempang, PIK-2, BSD, dan Surabaya tidak dilanjutkan (dibatalkan). Terus berjuang untuk rakyat,” ujar Said Didu di X @msaid_didu (28/4/2025).

    Dalam video yang diunggah Said Didu, nampak anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka Intan Purnama Sari, juga memberikan pernyataannya terkait pembatalan proyek tersebut.

    Ia menegaskan bahwa keputusan ini bukan sekadar klaim, melainkan tertuang jelas dalam dokumen resmi negara.

    “Ini bukti dinyatakan oleh Bapak Prabowo, di halaman 72 sampai 78, jangan ada yang ngaku-ngaku, ngadi-ngadi yah,” tegas Rieke di hadapan Siti Hawa (67), yang akrab disapa Nek Awe.

    Dikatakan Rieke, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, PSN Kawasan Rempang Eco City memang sudah tidak tercantum lagi.

    “Jelas Perpres ditandatangani oleh Presiden Prabowo, Perpres nomor 12 tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 sudah tidak ada PSN yang bernama Kawasan Rempang, Eco City, batal,” lanjut Rieke.

    Pembatalan PSN ini menandai langkah baru pemerintah dalam mengevaluasi proyek strategis nasional, dengan menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.

    Sebelumnya, sejumlah warga Pulau Rempang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) mendatangi Gedung DPR RI untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI pada Senin (28/4/2025) kemarin.

  • Jangan Ada Lagi yang Ngadi-ngadi!

    Jangan Ada Lagi yang Ngadi-ngadi!

    GELORA.CO – Setelah menjalani berbagai proses dan desakan masyarakat setempat akhirnya proyek yang dibela Bahlil, PSN Rempang Eco City resmi batal.

    Pembatalan ini disampaikan oleh Rieke Diah Pitaloka di akun instagramnya yang menyampaikan jika Proyak Strategis Rempang Eco City sudah tidak ada lagi dalam Perpres 12 2025 tentang RPJMN 2025-2029.

    “Jadi jangan ada lagi yang ngadi-ngadi, dalam Perpres 12 2025 tentang RPJMN 2025-2029 yang ditanda tangani Presiden Prabowo sudah tidak ada lagi Proyek Strategis Nasional yang bernama Kawasan Rempang Eco City,” ungkap Rieke.

    Rieke juga menyampaikan bahwa sejak dikeluarkannya Perpres ini maka sudah tidak ada lagi intimidasi oleh siapun terhadap warga rempang.

    Diketahui bahwa rencana pembangunan Kawasan Rempang Eco City ini sempat ricuh beberapa wajktu lalu yang memakan korban warga setempat karena menolak untuk di relokasi ke wilayah lainnya.

    Bahkan Bahlil Lahadalia yang saat ini menjabat sebagai Menteri ESDM ikut turun langsung kelapangan untuk memberikan masukan pada warga.

    Tidak hanya itu, Bahlil yang memberikan dukungan untuk pembangunan Kawasan Rempang Eco City ini juga mencoba untuk membujuk masyarakat agar mau direlokasi ke wilayah lainnya dengan menyiapkan berbagai fasilitas.

    Adapun luas lahan yang mencapai 7.572 hektare di Pulau Rempang menjadi target lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk pembangunan pabrik kaca.

    Rempang Eco City masuk dalam PSN 2023 yang diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023, ditandatangani pada 28 Agustus 2023.

    PT Makmur Elok Graha (MEG) berhasil menarik investor dari Tiongkok, Xinyi International Investment Limited, dengan nilai investasi USD 11,5 miliar atau setara 174 triliun rupiah sampai 2080.

    Kerjasama ini diperkirakan menarik investasi sebesar Rp381 triliun, dengan target penyerapan sekitar 306.000 tenaga kerja hingga 2080.

    PT MEG mendapat lahan seluas 17.000 hektare yang mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas.

    Namun, 16 kampung adat Melayu yang sudah menetap sejak 1834 menolak keras proyek ini.

    2001 BP Batam terbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada perusahaan swasta, yang kemudian berpindah tangan ke PT MEG.

    7 September 2023 – 18 Desember 2025 terjadi konflik Tanah Rempang antara warga dan PT. MEG.

    Sedangkan Rekomendasi Untuk Mengatasi Permasalahan Ini:

    Mendukung Pemerintah Evaluasi PSN 2023 Rempang Eco City, yang saat ini sudah tidak tercantum dalam lampiran Perpres 12/2025 h.72-78Mendesak hentikan intimidasi dan kekerasan terhadap warga Pulau Rempang, siapa pun yang melakukan intimidasi berarti telah SECARA TERBUKA MELAWAN PERATURAN PRESIDEN, melanggar hukum dan wajib mendapat sanksi hukum. Mendukung Kejaksaan Agung dan KPK untuk mengusut indikasi kuat permainan hak kelola lahan 17.000 hektar kepada PT. MEG mencakup Pulau Rempang dan Pulau Subang MasMemohon Pimpinan DPR meminta BPK melakukan audit terhadap BP. BATAM terkait kasus Pulau Rempang dan Pulau Subang MasMengusulkan RDPU Komisi VI DPR RI dengan Direksi BP. BATAM, perwakilan warga Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas, serta PT. MEG.

  • Tambang di Gunung Karang KBB Ancam Keselamatan

    Tambang di Gunung Karang KBB Ancam Keselamatan

    JABAR EKSPRES  – Setidaknya 1.000 orang di Desa Sarinagen dan Karangsari, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkontaminasi oleh polusi debu dan getaran yang berpotensi berbahaya bagi masyarakat.

    Polusi dan getaran tersebut berasal dari aktivitas proyek tambang batu andesit di Gunung Karang, Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat.

    Selain mengancam pada kesehatan, ruang hidup masyarakat, kebun, sampai lahan pertanian pun terdampak setelah adanya aktivitas tambang tersebut.

    Sekedar diketahui, aktivitas tambang batu andesit ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk kontruksi waduk PLTA Upper Cisokan.

    Data dari Kantor Kecamatan Cipongkor mencatat tambang andesit di Gunung Karang untuk PLTA Upper Cisokan menggunakan lahan seluas 22 hektar. Lahan tersebut seluruhnya merupakan milik PT Indonesia Power yang dulu dipakai untuk Pembangunan PLTA Saguling.

    Proyek PLTA Upper Cisokan PSN itupun digadang-gadang menelan biaya USD610 juta dari pinjaman International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).

    Pembangkit listrik dengan kapasitan 1.040 MW ini akan jadi pasokan energi wilayah Jawa-Bali sekaligus mercusuar untuk mengejar target bauran 25 persen Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang dipasang pemerintah pada tahun 2025.

    Selain itu, sebanyak 233 penggarap diklaim telah diberi kompensasi atau ganti rugi tanaman atau tegakkan yang ditentukan melalui azas keadilan karena hasil kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

    Kendati demikian, aktivitas tersebut membawa dampak negatif yang besar. Bagaimana tidak, tak hanya polusi, getaran yang dihasilkan dari kegiatan penggilingan batu dan peledak atau blasting itu mengancam tempat tinggal warga di dua desa tersebut.

    “Dari dua desa itu ada sekitar 1.000 warga yang terdampak. Pada saat peledakan rumah permanen retak. Lalu rumah-rumah panggung gentengnya pada berjatuhan,” kata Kepala Desa Karangsari, Ade Bachtiar saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2025).

    Selain itu, dikatakan Ade, kondisi rumah warga semakin parah saat musim kemarau, sebab debu yang dihasilkan dari aktivitas tambang tersebut menempel di atap rumah maupun kaca masyarakat.

    “Jadi artinya setiap hari warga terdampak menghirup debu tersebut. Kan itu ada dampak kesehatan,” tambahnya.

  • Tuntutan Pergantian Wapres Harus Ditanggapi Serius Presiden, ‘Itu Pak Try, bukan Purnawirawan Kelas Abal-abal’

    Tuntutan Pergantian Wapres Harus Ditanggapi Serius Presiden, ‘Itu Pak Try, bukan Purnawirawan Kelas Abal-abal’

    GELORA.CO –  Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, yang meminta pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, harus ditanggapi serius oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Komaruddin Watubun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 28 April 2025.

    “Kalau usulan relawan perlu kajian lebih dalam. Tapi kalau usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh presiden, karena itu purnawirawan yang bukan kelas abal-abal,” kata Komaruddin. 

    Apalagi, lanjut dia, figur-figur yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI itu merupakan figur yang mempunyai rekam jejak yang tidak abal-abal. 

    “Itu kelas yang, yang oke, termasuk Pak Tri Sutrisno itu kan rujukan dari para purnawirawan, salah satu ya,” tuturnya. 

    “Jadi kalau mereka mengusulkan, itu pasti mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan geopolitiknya beban-beban tanggung jawab seorang wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia,” demikian Komaruddin. 

    Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan sejumlah tuntutan sebagai seruan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa.

    Tuntutan itu tertera dalam sebuah lembaran bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Kemudian dalam kolom mengetahui terdapat tanda tangan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. Lembaran yang tertulis pada Februari 2025 itu dibacakan pakar hukum tata negara Refly Harun.

    “(Tuntutan ke) Satu, kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan. Asli, ini ada persoalan, tapi kita hargai dulu,” ujar Refly dikutip dalam kanal YouTube pribadinya, Jumat, 18 April 2025.

    Tuntutan selanjutnya mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara). Kemudian ada juga terkait penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dianggap bermasalah.

    “Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya. Ingat ya, China bukan Tionghoa ya,” seloroh Refly. 

    Tuntutan berikutnya yang dibacakan Refly, pemerintah wajib melakukan penertiban, pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 2 dan ayat 3. 

    Selanjutnya tuntutan mengarah kepada para menteri yang diduga telah melakukan kejahatan korupsi untuk segera di-reshuffle. 

    “Dan perlu mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan aparat negara yang masih terkait dengan kepentingan mantan presiden RI ke-7 (Joko Widodo),” ungkapnya.

    “Ketujuh, mengembalikan Polri pada fungsi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri. Kedelapan, mengusulkan pergantian wakil presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan undang-undang kekuasaan kehakiman,” beber Refly membacakan tuntutan tersebut.

    Tuntutan ini telah ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal dan 91 kolonel.

  • Warga Rempang Hadiri RDP di DPR RI, Komisi IV Tegaskan Status PSN Rempang Dicabut
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 April 2025

    Warga Rempang Hadiri RDP di DPR RI, Komisi IV Tegaskan Status PSN Rempang Dicabut Regional 28 April 2025

    Warga Rempang Hadiri RDP di DPR RI, Komisi IV Tegaskan Status PSN Rempang Dicabut
    Tim Redaksi
    BATAM, KOMPAS.com

    Warga Pulau Rempang
    , Batam, Kepulauan Riau akhirnya bertemu dengan Komisi IV
    DPR RI
    pada Senin (28/4/2025) untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penolakan atas Proyek Strategis Nasional (PSN)
    Rempang Eco-City
    .
    Hadir bersama Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang, warga mengemukakan sejumlah persoalan yang muncul atas rencana PSN Rempang Eco-City di depan Wakil Ketua Komisi VI, Nurdin Khalid, yang memimpin RDP.
    Warga menyebutkan bahwa rencana PSN Rempang Eco-City mendatangkan akibat nyata bagi masyarakat Pulau Rempang, yang telah mereka diami turun temurun sejak ratusan tahun lalu.
    Mereka mengalami
    intimidasi
    , kekerasan, dan kriminalisasi.
    “Warga tidak lagi tenang ketika melaut dan berkebun, yang berujung pada berkurangnya penghasilan mereka. Alat tangkap warga rusak dan kebun mereka terbengkalai, karena terbagi fokus menjaga kampung dari ancaman penggusuran,” jelas Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang, Edy K Wahid, melalui sambungan telepon, Senin (28/4/2025).
    Dalam pertemuan itu, tim advokasi juga menyebut dampak lain dari PSN Rempang, yang memunculkan konflik sosial di tengah masyarakat, terganggunya layanan umum, dan mulai ada kerusakan lingkungan yang terjadi di sekitar Pulau Rempang.
    Terkait dengan kriminalisasi terhadap warga, sebanyak delapan warga sebelumnya ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kerusuhan di Pulau Rempang, tepatnya di Kampung Tanjung Kertang pada 7 September 2023.
    Kemudian, ada 43 warga yang ditangkap dalam aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan di depan kantor BP Batam pada 11 September 2023.
    “Dari 43 warga tersebut, 35 di antaranya ditetapkan menjadi tersangka dan diputus bersalah oleh pengadilan,” jelasnya.
    Terbaru, warga mendapat intimidasi dari petugas keamanan PT Makmur Elok Graha (MEG), yang terjadi pada 18 September 2024 lalu di kawasan Giba, Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang.
    Dalam peristiwa itu, tiga warga mengalami luka-luka, salah satunya adalah wanita lanjut usia (lansia) yang mengalami patah tangan.
    Kemudian, penyerangan yang dilakukan puluhan petugas PT MEG terjadi di tiga pos warga di Kampung Sembulang Hulu dan Sungai Buluh di Pulau Rempang pada 17 Desember 2024 malam.
    “Akibat penyerangan tersebut, delapan warga mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan, satu di antaranya mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan di rumah sakit,” jelasnya.
    Melalui tim kuasa hukum, warga juga mengadukan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang tidak transparan atas data-data yang dikeluarkan, utamanya data terkait warga di lima kampung yang telah menerima relokasi.
    Warga Rempang meyakini data tersebut tidak akurat, karena berbeda jauh dengan data yang mereka himpun.
    Warga menyayangkan sikap BP Batam, tidak hanya kepada masyarakat Pulau Rempang, namun juga kepada lembaga negara seperti Ombudsman Republik Indonesia.
    “Tidak hanya sekali, Ombudsman RI bahkan telah berulang kali meminta BP Batam memberikan data detail warga yang telah menerima relokasi ini,” jelasnya.
    Menanggapi aduan masyarakat Pulau Rempang ini, anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka Intan Purnama Sari, menegaskan bahwa PSN Rempang Eco-City telah dicabut status PSN-nya sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2025.
    Rieke juga mendesak Jaksa Agung untuk mengusut pihak-pihak yang terlibat terkait adanya potensi korupsi di proyek Rempang Eco-City.
    Ia juga mendorong dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada BP Batam yang selama ini memainkan peran penting di sana.
    “Warga tidak mungkin datang ke sini, kalau mereka tidak putus asa. Insya Allah tidak ada yang tidak bisa. Saya dukung pemerintah untuk evaluasi PSN Rempang Eco-City, apalagi sudah tidak PSN. Tidak ada satu agama pun yang mengizinkan tanah masyarakat dirampas,” jelasnya dalam rekaman video yang diterima dari tim advokasi, Senin (28/4/2025) sore.
    Terkait dengan aduan soal adanya intimidasi, pihaknya berharap keadilan yang seadil-adilnya untuk masyarakat.
    Ia mendesak agar segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi bagi masyarakat Pulau Rempang dan masyarakat di mana pun berada dihentikan.
    Terpisah, Wakil Ketua Komisi VI, Nurdin Khalid, mengatakan pihaknya sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait persoalan lahan di Batam.
    Pada prosesnya, tim akan segera turun ke lapangan, termasuk datang langsung ke Pulau Rempang pada 15 sampai 17 Mei 2025 mendatang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Muncul Usulan Pemberhentian Wapres Gibran, PDIP Anggap Wajar

    Muncul Usulan Pemberhentian Wapres Gibran, PDIP Anggap Wajar

    Jakarta

    PDIP menanggapi munculnya pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan TNI yang salah satunya mengusulkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming diganti. PDIP menilai aspirasi tersebut wajar.

    “Menurut saya di dalam ekosistem demokrasi, suara-suara seperti itu wajar dan biasa saja. Jika membengkokkan aturan di MK saja boleh, masak hanya bersuara saja tidak boleh? Yang tidak boleh itu kan tindakan dan atau gerakan inkonstitusional yang melanggar hukum,” kata Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).

    Deddy menganggap tuntutan tersebut menyiratkan keinginan perbaikan. Sebab, menurut dia, terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 lalu.

    “Sebaiknya tuntutan para purnawirawan itu dilihat sisi positifnya, yaitu keinginan adanya perbaikan atau koreksi. Sebab harus diakui bahwa memang banyak terjadi penyimpangan kebijakan di periode kedua pemerintahan Jokowi dan dalam pelaksanaan pemilu-pilkada 2024,” ujar Deddy.

    “Hari-hari ini kita disuguhkan tontotan banyaknya persoalan kebangsaan dari sisi ekonomi, politik, hukum, sosiologis hingga pengelolaan pemerintahan,” lanjut dia.

    Untuk diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat delapan tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini. Surat itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Berikut daftar lengkap delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

    1.⁠ ⁠Kembali ke UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.
    2.⁠ ⁠Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai (ASTA CITA), kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
    3.⁠ ⁠Menghentikan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2, PSN Rempang dan kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
    4.⁠ ⁠Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya
    5.⁠ ⁠Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3
    6.⁠ ⁠Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    7.⁠ ⁠Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
    8.⁠ ⁠Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    (fca/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ihwal Usulan Ganti Wapres! Hendropriyono dengan Ganjar Beda Pandangan

    Ihwal Usulan Ganti Wapres! Hendropriyono dengan Ganjar Beda Pandangan

    GELORA.CO – Mencuatnya usulan Forum Purnawirawan TNI terkait ganti Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Ternyata, menuai pro dan kontra. Bahkan, mantan Kepala BIN, Jenderal (Hor) TNI (Purn) AM Hendropriyono beda pandangan dengan Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo. 

    Menyikapi wacana itu, Hendropriyono menilai, bahwa para purnawirawan TNI tersebut memiliki hak untuk menyuarakan aspirasinya.​

    “Katanya negeri bebas? Jadi, mereka menyampaikan aspirasinya boleh dong? Soal itu benar atau tidaknya, itu kan terserah masyarakat, bangsa Indonesia. Boleh saja sampaikan aspirasi,” beber Hendropriyono usai menghadiri peluncuran dan bedah buku autobiografi karya mantan Wakasad Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri berjudul Hingga Salvo Terakhir di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025).​

    “Enggak apa-apa. Menurut saya itu sah-sah saja. Kan kita harus bebas berekspresi, berbicara. Apalagi kalau purnawirawan yang berbicara mestinya itu kan sudah terukur, jadi tidak akan keluar dari bingkai ideologi, dari Pancasila, dari UUD 45,” kata Kepala BIN era pemerintahan Megawati Soekarnoputri itu.

    Hendropriyono juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional dan disiplin sosial.

    “Yang penting kalau harapan saya selalu kita menjaga stabilitas nasional. Itu saja, dan disiplin sosial tetap harus ditegakkan,” ucapnya.

    Berbeda dengan pandangan Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, yang menyebutkan, bahwa  tidak ada proses pemakzulan terhadap Gibran.

    Mantan Gubernur Jateng itu menilai aturan konstitusional terkait pemakzulan sudah sangat jelas.

    “Pemakzulan? Oh tidak ada, aturan konstitusinya udah jelas,” kata Ganjar saat ditanya soal isu pemakzulan Gibran di JCC, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

    Ganjar mempertanyakan dasar dari wacana pemakzulan tersebut.

    Ia mengingatkan bahwa setiap proses pemakzulan harus dilandasi tuduhan yang jelas, bukan sekadar wacana politik.

    “Kalau orang mau bicara pemakzulan itu atas dasar apa, atas tuduhan apa,” bebernya.

    Menurut Ganjar, perlu dibedakan antara pihak yang benar-benar ingin memproses pemakzulan secara hukum, dengan mereka yang hanya sekadar memberikan penilaian atau kritik terhadap situasi politik.

    “Jadi bedakan antara orang yang ingin berproses pemakzulan dengan mereka atau orang yang sedang menilai. Rasanya bukan itu yang dimaksud,” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat delapan tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini. 

    Surat itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Surat tersebut tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dengan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Berikut daftar lengkap delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

    1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.

    2. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai (ASTA CITA), kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

    3. Menghentikan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2, PSN Rempang dan kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

    4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya

    5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3

    6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

  • Kolaborasi jadi Kunci Tangguhnya Ketahanan Pangan

    Kolaborasi jadi Kunci Tangguhnya Ketahanan Pangan

    Jakarta: PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan perannya sebagai aktor strategis
    dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan regional melalui partisipasi aktif dalam forum internasional yang diadakan di Bali, Indonesia. Forum industri pupuk terbesar di Asia ini  mempertemukan pelaku usaha, asosiasi, dan pemerintah dari berbagai negara.
     
    Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi menyampaikan pentingnya memperkuat kolaborasi lintas negara untuk menjawab tantangan krisis pangan global, disrupsi rantai pasok dan perubahan iklim.
     
    “Forum ini bukan hanya ajang konferensi, tapi platform penting yang menyatukan para pemangku kepentingan industri pupuk dari dalam dan luar Asia. Melalui forum seperti inilah kita bisa membangun jejaring, memperkuat kerja sama, dan mendorong posisi strategis Indonesia di regional,” ujar Rahmad dalam keterangan tertulis, Sabtu, 26 April 2025.

    Rahmad menambahkan bahwa saat ini Pupuk Indonesia menduduki peringkat ke-6 sebagai produsen pupuk terbesar dunia. Dengan skala tersebut, Indonesia memiliki tanggung jawab strategis tidak hanya dalam menjaga ketahanan pangan nasional, tetapi juga memastikan stabilitas pasok pupuk regional.
     
    “Ketahanan pangan nasional dan regional hanya dapat dicapai bila rantai pasoknya stabil dan kita memiliki visi bersama,” kata dia.
     

     
    Sebagai pemimpin pasar di Asia Pasifik dan Timur Tengah-Afrika Utara, Pupuk Indonesia memperkenalkan visinya untuk menjadi perusahaan agrosolusi dan petrokimia terintegrasi berkelas dunia.
     
    Saat ini, Pupuk Indonesia mengoperasikan lima kawasan industri pupuk dengan kapasitas produksi tahunan mencapai 9,4 juta ton urea dan 4 juta ton NPK, yang tidak hanya menopang ketahanan pangan nasional, tetapi juga membuka peluang hilirisasi petrokimia dalam negeri.
     
    Dalam forum ini, Pupuk Indonesia juga menekankan pentingnya penguatan pasokan bahan baku pupuk sebagai langkah fundamental dalam mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan.
     
    “Kita tahu bahwa tidak semua kebutuhan pupuk bisa dipenuhi dari dalam negeri, seperti fosfat dan potash. Maka melalui forum seperti ini, kami menjalin dialog dan kolaborasi untuk memastikan ketersediaan bahan baku tetap aman sebagai bagian dari strategi swasembada pangan,” ungkap Rahmad.
     
    Untuk itu, Pupuk Indonesia terus memperkuat ketahanan pasokan melalui perluasan kemitraan strategis di tingkat regional dan global, sekaligus mengakselerasi pembangunan fasilitas produksi di dalam negeri.
     
    Upaya ini diarahkan untuk menjaga feedstock security, serta menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pupuk bagi petani guna mendorong produktivitas pertanian secara menyeluruh.
    Komitmen tersebut turut diwujudkan melalui program modernisasi industri, di antaranya revitalisasi Pabrik Pusri IIIB dan revamping pabrik Amonia PKT II yang bertujuan meningkatkan efisiensi energi dan kapasitas produksi.
     
    Selain itu, pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) pabrik pupuk di Fakfak, Papua Barat,
    menjadi langkah konkret memperkuat distribusi pupuk di wilayah timur Indonesia.
     
    “Revitalisasi ini bukan sekadar soal efisiensi. Ini adalah cara kami menjaga keterjangkauan harga pupuk dan menyesuaikan kapasitas produksi dengan pertumbuhan kebutuhan pangan Indonesia yang terus meningkat. Ketahanan pangan butuh dukungan dari sisi hulu secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar dia.
     
    Langkah-langkah ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan produktivitas industri pupuk, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai hub strategis dalam rantai pasok pupuk regional, dari Asia Tenggara hingga Timur Tengah dan Afrika Utara. Seluruh inisiatif tersebut sekaligus membuka peluang kemitraan global untuk mewujudkan industri pupuk dan petrokimia yang lebih hijau, tangguh, dan inklusif.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (KIE)

  • Bendungan Baru Dibangun di Kaltim, Bakal Kurangi Banjir hingga 65%

    Bendungan Baru Dibangun di Kaltim, Bakal Kurangi Banjir hingga 65%

    Jakarta

    PT Brantas Abipraya (Persero) telah menyelesaikan proyek pembangunan Bendungan Marangkayu di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Keberadaan bendungan ini dinilai memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan potensi air nasional yang mencapai 2,7 triliun meter kubik per tahun.

    Lebih lanjut Sekretaris Perusahaan Brantas Abipraya, Dian Sovana, mengatakan dengan kapasitas tampung 12,37 juta meter kubik Bendungan Marangkayu dibangun dengan memanfaatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Marangkayu seluas 243 kilometer persegi.

    Pembangunan ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres No. 109 Tahun 2020. Bendungan ini memiliki luas genangan hingga 455 Hektare (Ha) dan dapat mendukung pengairan Daerah Irigasi Marangkayu seluas 1.507 Ha.

    “Pembangunan bendungan ini bukan hanya untuk mendukung swasembada pangan, tetapi juga memberikan manfaat ganda bagi masyarakat sekitar,” kata Dian dalam keterangan resminya, Sabtu (26/4/2025).

    Selain itu, Bendungan Marangkayu ini dapat mereduksi banjir sebesar 65%, penyediaan pasokan air baku sebesar 0,45 meter kubik per detik, dan pembangkit listrik dengan kapasitas 135 kMW.

    Kemudian keberadaan proyek ini juga dapat mendukung pengembangan Daerah Irigasi (DI) Marangkayu dengan sistem jaringan irigasi teknis. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan jumlah masa panen petani dalam setahun.

    “Dengan keberadaan bendungan seperti Marangkayu yang diikuti dengan pembangunan jaringan irigasinya, Brantas Abipraya memastikan bahwa air dapat mengalir mengairi irigasi agar dapat mendukung keberlanjutan sektor pertanian masyarakat sekitar,” tambah Dian.

    Tonton juga Video: Ramai-ramai Berkunjung ke Bendungan Leuwikeris di Ciamis

    (igo/eds)