Topik: Proyek Strategis Nasional

  • Pemerintah Kebut Konstruksi Bendungan Jenelata senilai Rp4,15 Triliun

    Pemerintah Kebut Konstruksi Bendungan Jenelata senilai Rp4,15 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkap bakal mempercepat konstruksi infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) yakni Bendungan Jenelata senilai Rp4,15 triliun untuk mendukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo Subianto.

    Menteri PU Dody Hanggodo menuturkan bahwa Bendungan Jenelata merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Bendungan ini berlokasi di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

    “Bendungan ini memiliki kapasitas tampung sebesar 223,6 juta m³ dan luas genangan mencapai 1.220 hektare yang berpotensi untuk mendukung pengairan irigasi pertanian hingga 25.783 hektare,” jelasnya dalam keterangan resmi, Minggu (27/7/2025).

    Dody menambahkan Sulawesi Selatan merupakan salah satu daerah lumbung pangan nasional. Dengan keberadaan Bendungan Jenelata, Kementerian PU memproyeksikan pasokan air irigasi untuk wilayah pertanian di Kabupaten Gowa akan bertambah, sehingga memungkinkan petani untuk meningkatkan frekuensi panen dari satu menjadi dua atau bahkan tiga kali setahun.

    Untuk diketahui, sistem jaringan irigasi teknis yang bersumber dari Bendungan Jenelata akan didistribusikan melalui Daerah Irigasi (DI) Bili-bili seluas 2.443 ha, DI Bissua seluas 12.793 ha, dan DI Kampili seluas 10.547 ha.

    Nantinya, sistem irigasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan indeks pertanaman antara 276% hingga 300% dengan pola tanam Padi–Padi–Palawija.   

    Selain irigasi, Bendungan Jenelata juga dirancang dapat memberi manfaat untuk menambah cadangan tampungan air dalam rangka menjamin keberlanjutan suplai air baku di Kabupaten Gowa dan sekitarnya.

    Selain itu, bendungan tersebut juga memiliki fungsi utama sebagai pengendali banjir Sungai Jenelata dengan menurunkan debit banjir dari 1.800 m³/detik menjadi 686 m³/detik. Keberadaan Bendungan Jenelata akan membantu mengoptimalkan pengendalian banjir, khususnya di Kota Makassar yang selama ini hanya mengandalkan Bendungan Bili-Bili berkapasitas 375 juta m3.

    Dalam laporan Kementerian PU, Bendungan Jenelata efektif bakal mengendalikan banjir di wilayah Kota Makassar hingga 50 tahun ke depan.

    Untuk diketahui, Pembangunan Bendungan Jenelata bersumber dari kombinasi APBN sebesar 15% dan loan dari Export Import Bank of China atau Exim Bank China sebesar 85% dengan total anggaran sebesar Rp4,15 triliun.

    “Bendungan Jenelata juga masuk dalam alokasi anggaran Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PU pada Tahun Anggaran 2026 untuk penyelesaian 15 bendungan on-going atau sudah konstruksi,” pungkas Dody.

  • Proyek Migas Baru Segera Aktif, SKK Migas: Tunggu Pak Menteri Dulu – Page 3

    Proyek Migas Baru Segera Aktif, SKK Migas: Tunggu Pak Menteri Dulu – Page 3

    Hingga pertengahan tahun ini, sudah ada empat proyek hulu migas non-Proyek Strategis Nasional (non-PSN) yang berhasil onstream. Proyek-proyek ini menunjukkan progres yang positif dari sektor hulu migas di tengah berbagai tantangan energi global.

    Proyek pertama adalah Letang Tengah Rawa Expansion milik Medco EP Grissik Ltd. Proyek ini resmi onstream pada 14 Maret 2025, dengan kapasitas produksi mencapai 70 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd).

    Kedua, proyek Balam GS Upgrade yang dijalankan oleh Pertamina Hulu Rokan (PHR) mulai beroperasi pada 16 Mei 2025. Proyek ini menargetkan produksi hingga 31.921 barel minyak per hari (bopd), dari kapasitas rencana sebesar 35.000 bopd.

    Ketiga, ada proyek Terubuk dari Medco EP Natuna yang sudah onstream sejak 24 April 2025. Kapasitas produksinya mencapai 6.650 bopd dan 60 MMscfd. Terakhir, proyek BUIC C14 milik ExxonMobil Cepu Ltd yang mulai beroperasi pada 23 Juni 2025 dengan kapasitas 9.700 bopd.

     

     

  • Produk AS Bebas TKDN, Barang Lokal Bisa Kalah Saing di Proyek Pemerintah

    Produk AS Bebas TKDN, Barang Lokal Bisa Kalah Saing di Proyek Pemerintah

    Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mewanti-wanti langkah pelonggaran kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) atas produk Amerika Serikat (AS) dapat berisiko memberikan kemudahan bagi produk impor dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

    Wakil Ketua Umum Kadin Perindustrian Saleh Husin mengatakan, kesepakatan Indonesia dan AS tersebut perlu dicermati. Sebab, pelonggaran ketentuan TKDN untuk produk dari AS dapat menimbulkan tantangan tersendiri bagi industri dalam negeri.

    “Ini berisiko menurunkan penyerapan produk dalam negeri pada pengadaan pemerintah,” kata Saleh kepada Bisnis, Jumat (25/7/2025). 

    Selama ini, TKDN bertujuan untuk memberi ruang bagi industri dalam negeri untuk tumbuh dan meningkatkan daya saing. 

    Dia menilai tanpa kewajiban TKDN, produk AS bisa masuk dan berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dengan lebih mudah. 

    Produk AS dinilai dapat masuk tanpa harus memenuhi standar kandungan lokal sehingga menciptakan ketimpangan dalam persaingan. 

    Untuk menghadapi kondisi ini, Saleh mendorong pengusaha untuk melakukan peningkatan efisiensi dan inovasi di tingkat perusahaan agar mampu bersaing tidak hanya dari sisi harga, tetapi juga kualitas dan keunikan produk.

    “Memperkuat aliansi industri nasional, termasuk melalui konsolidasi usaha kecil-menengah agar memiliki daya tawar dan skala produksi yang lebih baik,” tuturnya.

    Tak hanya itu, dia juga mendukung advokasi kebijakan kepada pemerintah agar tetap ada insentif atau afirmasi untuk produk lokal. 

    “Termasuk mempertahankan kewajiban TKDN minimum bagi semua negara mitra dagang dalam proyek strategis nasional,” jelasnya. 

    Menurut Saleh, hal ini tentunya perlu dikaji lebih lanjut, meskipun penurunan tarif bea masuk produk Indonesia ke AS menjadi 19% memang patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam membuka akses pasar. 

    Namun, tanpa kewajiban kandungan lokal, produk impor dari AS yang masuk ke pasar domestik, terutama dalam skema pengadaan pemerintah, dapat bersaing langsung dengan produk dalam negeri yang selama ini berupaya memenuhi regulasi TKDN. 

    “Hal ini berpotensi menciptakan ketidakseimbangan dalam playing field antara pelaku usaha lokal dan asing,” jelasnya. 

    Di sisi lain, menurut Saleh, manfaat dari penurunan tarif AS belum tentu dapat dirasakan secara merata oleh seluruh sektor industri Indonesia, mengingat perbedaan kapasitas, kesiapan ekspor, dan struktur biaya antarsektor. 

    Oleh karena itu, Saleh menerangkan, meskipun secara diplomatik kesepakatan ini membuka peluang kerja sama yang lebih luas, secara strategis perlu dipastikan bahwa kebijakan semacam ini tidak mengurangi insentif bagi tumbuhnya industri nasional dan penguatan rantai pasok dalam negeri.

    “Dengan demikian, akan sangat penting bagi pemerintah untuk mengkaji kembali keseimbangan antara kepentingan ekspor dan keberlanjutan industri domestik, serta memastikan bahwa setiap pembukaan pasar disertai instrumen pendukung yang adil dan proporsional,” pungkasnya. 

    Pemberlakuan bea masuk 0% bagi produk dari AS ke Indonesia berpotensi menciptakan tekanan serius terhadap industri dalam negeri, terutama sektor yang bersaing langsung dengan produk-produk impor AS. 

    Dengan semakin murahnya harga produk impor di pasar domestik, industri lokal dapat kehilangan daya saing, khususnya jika belum memiliki efisiensi produksi yang tinggi atau skala ekonomi yang memadai. 

    Dalam jangka pendek, hal ini bisa menekan margin keuntungan, memperlambat pertumbuhan kapasitas produksi, bahkan mengancam kelangsungan usaha sektor-sektor padat karya. 

    Meskipun demikian, industri dalam negeri yang selama ini bergantung terhadap bahan baku dan barang modal dari AS akan diuntungkan karena mendapatkan harga yang lebih murah sehingga dapat menekan biaya produksi.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan tidak semua kebijakan TKDN akan dihapus, sebagaimana pernyataan Gedung Putih atau pihak pemerintah AS. 

    Airlangga menyampaikan bahwa penghapusan TKDN akan dilakukan untuk beberapa sektor. Namun, dirinya enggan menjelaskan sektor apa saja yang akan dihapuskan.  

    “Enggak [dihapus seluruhnya TKDN], itu kan sektornya ada,” ujarnya kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (23/7/2025).  

    Untuk diketahui, kebijakan TKDN memang sedari awal menjadi sorotan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. 

  • Keraton Yogyakarta Sewakan Tanah Sultan Ground Rp160 Miliar untuk 2 Proyek Tol

    Keraton Yogyakarta Sewakan Tanah Sultan Ground Rp160 Miliar untuk 2 Proyek Tol

    YOGYAKARTA – Keraton Yogyakarta menyewakan 320.000 meter persegi tanah Sultan Ground (SG) untuk dua proyek jalan tol nasional dengan nilai sewa Rp160 miliar melalui skema sewa jangka panjang.

    Sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Penghageng II Panitikismo KRT Suryo Satriyanto menjelaskan tarif sewa ditetapkan Rp12.500 per meter per tahun, atau setara Rp500.000 per meter untuk jangka waktu 40 tahun.

    “Total nilai sewa mencapai Rp160 miliar. Namun jika dibandingkan dengan manfaat proyek jalan tol yang berskala strategis nasional, angka tersebut tergolong sangat rendah secara proporsional,” ujar dia dilansir ANTARA, Kamis, 24 Juli.

    KRT Suryo Satriyanto menuturkan beberapa bidang sebelumnya merupakan tanah anggaduh kalurahan, yakni hak pakai oleh pemerintah desa.

    Namun, hak anggaduh tersebut telah dikembalikan secara resmi kepada Keraton Yogyakarta sehingga secara administratif seluruh bidang kini berstatus murni Sultan Ground.

    Hak anggaduh merupakan hak adat yang diberikan Kasultanan atau Kadipaten untuk mengelola dan memungut/mengambil dari tanah Kasultanan atau tanah Kadipaten terhadap tanah bukan keprabon kepada desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa dalam jangka waktu selama dipergunakan.

    Menurut dia, pengembalian hak anggaduh tersebut menjadi syarat penting agar proses sewa tidak menimbulkan tumpang tindih administratif.

    “Agar tidak terjadi kesalahan dalam administrasi sewa, maka hak anggaduh dari kalurahan terlebih dahulu dikembalikan kepada Keraton. Setelah itu, baru disusun skema sewa yang sah secara hukum dan adat,” kata Suryo.

    Sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi, Keraton Yogyakarta memberikan kompensasi tahunan kepada kalurahan yang telah mengembalikan hak anggaduh tersebut.

    Dengan menyewakan tanah SG melalui tarif simbolik, Keraton menegaskan bahwa pembangunan nasional dan nilai-nilai budaya dapat berjalan berdampingan.

    Skema ini disebut sebagai wujud keberpihakan Keraton terhadap kepentingan rakyat, tanpa mengabaikan tata kelola yang sah, adat dan berkeadaban.

    Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Roy Rizali Anwar memastikan seluruh biaya sewa lahan ditanggung oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang menjadi investor proyek.

    “Masuk ke investasinya BUJT. Rp160 miliar untuk 320 ribu meter persegi, selama masa konsesi,” ujarnya di Jakarta, Senin (21/7).

    Lahan SG itu dimanfaatkan untuk dua Proyek Strategis Nasional (PSN), yakni Jalan Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo dan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen.

    Untuk proyek Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo, lahan SG yang digunakan mencapai 245.302 meter persegi, terdiri dari 177 bidang tanah desa dan 17 bidang Sultan Ground.

    Proyek ini terbagi menjadi tiga tahap. Ruas Klaten–Prambanan telah selesai dan saat ini beroperasi tanpa tarif.

    Sementara ruas Prambanan–Purwomartani telah mencapai progres fisik 78,93 persen. Ruas lain seperti Purwomartani–Maguwo dan JC Sleman–Trihanggo masih dalam tahap pembangunan. Proyek ini ditargetkan dapat beroperasi penuh pada 2028.

    Sementara itu, Jalan Tol Yogyakarta–Bawen memanfaatkan lahan SG seluas 75.440 meter persegi. Lahan ini terdiri atas 90 bidang tanah desa dan 8 bidang Sultan Ground.

    Tol sepanjang 75,12 kilometer ini akan menghubungkan Yogyakarta dengan Bawen melalui Borobudur, Magelang, Temanggung dan Ambarawa. Proyek tersebut dibagi menjadi enam seksi konstruksi.

     

     

  • Mendagri: Pemda wajib dukung program strategis nasional

    Mendagri: Pemda wajib dukung program strategis nasional

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) wajib mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    Tito juga menekankan pentingnya Pemda memahami perbedaan antara program strategis nasional dan proyek strategis nasional.

    “Perlu betul pahami mengenai istilah program strategis nasional dan proyek strategis nasional itu berbeda meskipun disingkatnya kadang-kadang sama,” kata Mendagri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa.

    Ia menjelaskan proyek strategis nasional merupakan proyek infrastruktur yang ditetapkan melalui keputusan atau peraturan presiden, seperti jalan tol, bendungan, kereta cepat, dan kawasan ekonomi khusus. Sementara itu, program strategis nasional merupakan program unggulan yang tercantum dalam dokumen visi dan misi presiden.

    Mendagri menegaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, terdapat sanksi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak melaksanakan program strategis nasional. Oleh karena itu, kepala daerah dan wakil kepala daerah perlu memperhatikan berbagai program strategis nasional yang telah dicanangkan oleh presiden.

    Ia menyebutkan terdapat 12 program strategis nasional yang tertuang dalam visi dan misi Presiden Prabowo Subianto, antara lain Makan Bergizi Gratis, Program 3 Juta Rumah, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, Rehabilitasi Sekolah, dan Cek Kesehatan Gratis.

    Selanjutnya, Program Lumbung Pangan, Pembangunan Rumah Sakit Berkualitas, Penuntasan Tuberkulosis (TBC), Pembangunan Bendungan dan Irigasi, serta Penanganan Sampah.

    Terkait Program 3 Juta Rumah per tahun, Mendagri menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menjalin kerja sama lintas kementerian untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Kemudahan tersebut antara lain berupa pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) bagi MBR.

    Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi 507 kabupaten/kota yang telah mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembebasan BPHTB dan PBG bagi MBR. Ia juga menyoroti dua daerah yang belum melaksanakannya.

    “Saya berterima kasih banyak kepada seluruh kabupaten/kota yang sudah mengeluarkan (Perkada),” tutur Mendagri.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cak Imin soal Usulan Wapres Berkantor di IKN: PKB Ikut Perintah Presiden

    Cak Imin soal Usulan Wapres Berkantor di IKN: PKB Ikut Perintah Presiden

    Jakarta

    Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi Partai NasDem yang mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Cak Imin menegaskan, sebagai bagian dari koalisi, PKB akan selalu mendukung penuh kebijakan Presiden, termasuk agenda percepatan pembangunan IKN.

    “Kita sebagai bagian dari koalisi tentu harus mengikuti apapun perintah presiden. Salah satunya kita akan dukung apapun yang menjadi program pemerintah menyambut IKN,” kata Cak Imin di Pos Bloc, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (19/7/2025).

    Menurut Cak Imin, IKN adalah proyek strategis nasional yang harus dikawal bersama-sama. PKB, kata dia, berkomitmen memastikan dukungan politik di parlemen agar pembangunan IKN berjalan lancar sesuai target.

    “IKN ini simbol pemerataan pembangunan, simbol masa depan Indonesia. Jadi semua pihak harus mendukung, termasuk kami di PKB,” ujarnya.

    Cak Imin juga menegaskan tidak ada dinamika yang mengganggu soliditas koalisi pemerintah, meski ada perbedaan pandangan teknis di antara partai politik pendukung.

    Sebelumnya, Partai NasDem mengeluarkan saran demi menghentikan polemik nasib Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara. Salah satu usulan adalah menempatkan Wapres Gibran Rakabuming berkantor di IKN.

    Salah satu usulan lain adalah pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang IKN Nusantara. Menurutnya, dengan Keppres ini, Wapres serta beberapa kementerian dapat berkantor di IKN sesegera mungkin.

    “Pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi dan Peran Ibu Kota Negara dari provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara dan Keputusan Presiden tentang Pemindahan Kementerian atau Lembaga dan Pemindahan ASN secara bertahap ke IKN dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas,” ujar Saan.

    (bel/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Catat, Syarat KopDes Merah Putih untuk Cairkan Pinjaman Himbara

    Catat, Syarat KopDes Merah Putih untuk Cairkan Pinjaman Himbara

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan setiap Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih harus mengajukan rencana bisnis untuk mendapatkan kucuran pinjaman dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop Panel Barus mengatakan pengajuan rencana bisnis alias proposal itu menjadi salah satu mitigasi risiko gagal bayar KopDes kepada Himbara.

    “Setiap Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ketika dia ingin mengakses pinjaman atau pembiayaan atau permodalan dari Himbara, nanti itu basisnya adalah pengajuan proposal atau rencana bisnis yang dibuat oleh KopDes kepada Himbara,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (18/7/2025) malam.

    Nantinya, setiap rencana bisnis dari KopDes/Kel Merah Putih akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Himbara untuk memastikan kelayakan usaha.

    “Jadi bukan main minta [pembiayaan] langsung kasih saja, nggak ada verifikasinya, nggak begitu. Semua diverifikasi,” terangnya.

    Selain itu, pemerintah juga terus mengawasi perjalanan usaha KopDes/Kel Merah Putih untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti praktik kecurangan (fraud).

    Panel menjelaskan pengawasan KopDes/Kel Merah Putih juga harus melibatkan partisipasi warga desa. Menurutnya, semakin banyak warga desa yang terlibat, maka semakin besar pula rasa kepemilikan koperasi.

    “Ketika ada rasa kepemilikan, maka secara langsung dia pasti akan mengawasi jalannya operasionalisasi usaha koperasi tersebut. Nah, itulah fungsi sosial kontrol akan terjadi berjalan,” terangnya.

    Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono sebelumnya memastikan setiap KopDes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui kredit usaha rakyat dari bank Himbara pada 22 Juli.

    “Mulai 22 Juli, KopDes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara,” kata Ferry dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7/2025).

    Dia menjelaskan, pembiayaan awal KopDes/Kel Merah Putih akan disalurkan melalui dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi. Sementara itu, suku bunga yang dikenakan sebesar 6% dengan tenor 6 tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi.

    Merujuk data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum), sebanyak 80.068 KopDes/Kel Merah Putih telah berbadan hukum yang mayoritas berasal dari provinsi Jawa Barat.

    Secara terperinci, sebanyak 71.397 unit KopDes Merah Putih baru dan 8.486 unit KopKel Merah Putih baru. Kemudian, koperasi lama yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KopDes/Kel Merah Putih terdiri 141 unit KopDes Merah Putih dan 44 unit KopKel Merah Putih.

    Adapun, jumlah KopDes/Kel Merah Putih yang mengantongi legalitas akan terus bertambah menjelang peluncuran pada 21 Juli 2025. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), ada sebanyak 83.762 desa dan kelurahan di Tanah Air.

    Rencananya, momen peluncuran KopDes/Kel Merah Putih ini akan diresmikan Presiden Prabowo Subianto di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada 21 Juli 2025.

    KopDes/Kel Merah Putih juga masuk ke dalam salah satu proyek strategis nasional (PSN) 2026, yang tertuang melalui Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rancangan RKP 2026.

  • Sederet Catatan Kopdes Merah Putih Jelang Beroperasi 21 Juli

    Sederet Catatan Kopdes Merah Putih Jelang Beroperasi 21 Juli

    Bisnis.com, JAKARTA — Rencana pemerintah merealisasikan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan atau Kopdes Merah Putih hanya tinggal selangkah lagi. Sekitar lebih dari 80.000 Kopdes rencananya bakal resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025.

    Merujuk data teranyar, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) mengungkap sebanyak 80.068 KopDes/Kel Merah Putih telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, sebagian besarnya berasal dari provinsi Jawa Barat.

    Adapun, perinciannya sebanyak 71.397 unit KopDes Merah Putih baru dan 8.486 unit KopKel Merah Putih baru. Selain itu, koperasi lama yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KopDes/Kel Merah Putih terdiri 141 unit KopDes Merah Putih dan 44 unit KopKel Merah Putih.

    Jumlah KopDes/Kel Merah Putih yang mengantongi legalitas akan terus bertambah menjelang peluncuran pada 21 Juli 2025. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), ada sebanyak 83.762 desa dan kelurahan di Tanah Air.

    Rencananya, momen peluncuran KopDes/Kel Merah Putih ini akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

    Asal tahu saja, KopDes/Kel Merah Putih juga masuk ke dalam salah satu proyek strategis nasional (PSN) 2026, yang tertuang melalui Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rancangan RKP 2026.

    Kehadiran KopDes/Kel Merah Putih diharapkan bisa menjadi simbol gotong royong dan kemandirian ekonomi desa. Koperasi ini juga masuk ke dalam salah satu proyek strategis nasional pada 2026. Namun, masih terdapat sederet catatan terhadap KopDes/Kel Merah Putih.

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran KopDes/Kel Merah Putih sejalan dengan tujuan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 (Inpres 9/2025) untuk mendukung kemandirian bangsa dan swasembada pangan berkelanjutan.

    “Kami ingin menjadikan desa sebagai titik awal kebangkitan ekonomi nasional, melalui peningkatan ketahanan pangan,” kata Budi Arie kepada Bisnis, Sabtu (19/7/2025).

    Dia menjelaskan, kehadiran koperasi desa ini justru untuk menggerakkan ekonomi di desa, akses pangan dan kesehatan bagi masyarakat desa lebih dekat dan terjangkau serta memperpendek rantai pasok. Sehingga, pemerintah berharap koperasi ini dapat menekan inflasi pangan di desa.

    Nantinya, KopDes/Kel Merah Putih ini akan menghadirkan beragam unit, termasuk gerai sembako sebagai sarana untuk menjaga stabilisasi harga dari pangan pokok, mulai dari beras, minyak, gula, telur, hingga daging.

    Koperasi ini juga akan menyediakan gas/LPG, pupuk, dan obat-obatan dengan harga terjangkau. Serta, juga ada modal kerja yang tersedia bagi petani melalui gerai simpan pinjam untuk menekan pergerakan tengkulak.

    Budi berharap melalui KopDes/Kel Merah Putih, kegiatan ekonomi desa berputar dan tumbuh sehingga akan menciptakan lapangan pekerjaan baru yang berkelanjutan.

    “Dampak akhirnya kesejahteraan masyarakat meningkat, yang pada akhirnya dapat menekan tingkat kemiskinan ekstrem,” terangnya.

    Dengan mengembangkan potensi lokal, lanjut dia, program ini justru akan menempatkan desa sebagai pelaku utama ekonomi, bukan sekadar objek pembangunan, melainkan motor penggerak.

    Aturan Pendanaan

    Dalam hal skema pendanaan, Budi menjelaskan kucuran pembiayaan bakal melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta menggunakan intersep dana desa. Namun, payung hukum pembiayaan KopDes Merah Putih lewat Himbara ini masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

    “Saat ini draft PMK [Peraturan Menteri Keuangan] sedang disusun, kita tunggu saja,” imbuhnya.

    Menjelang peluncuran, Budi menyatakan berbagai pihak siap memberikan dukungan. “Pelaksanaan launching sudah sangat siap dengan dukungan dari berbagai pihak tersebut,” ungkapnya.

    Hal ini sebagaimana Inpres 9/2025, yakni sebanyak 18 Kementerian/Lembaga termasuk Gubernur/Bupati/Walikota diberikan mandat untuk memberikan percepatan/dukungan bagi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai dari tahap pembentukan kelembagaan, bisnis usaha hingga pembiayaan.

    Efektivitas Kopdes

    Dihubungi terpisah, Pengamat Pertanian dari Core Indonesia Eliza Mardian memandang, KopDes/Kel Merah Putih bisa menggerakkan perekonomian lokal yang inklusif dan berdampak luas jika program ini digarap dengan optimal dan penuh kesadaran masyarakat.

    Namun, kondisinya akan menjadi bumerang jika KopDes/Kel Merah Putih masih sama seperti koperasi unit desa (KUD) dengan potensi gagal atau fraud yang besar.

    “Kenapa KUD gagal? Itu faktor utamanya karena adanya penyeragaman program KUD di seluruh wilayah di Indonesia. Jadi, KUD banyak yang tidak sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing wilayah desa. Selain itu, KUD juga bergantung pada fasilitas pemerintah yang membuatnya tidak mandiri,” ujar Eliza kepada Bisnis.

    Di samping itu, KUD juga hanya sekadar berorientasi pada kegiatan ekonomi usaha tani di sektor hulu dengan nilai tambah tidak optimal alias relatif kecil. Faktor kegagalan lainnya adalah kurangnya kaderisasi dan membuat pelaksanaan KUD bergantung pada figur tertentu.

  • Kado Raja Jogja buat Proyek Tol

    Kado Raja Jogja buat Proyek Tol

    Jakarta

    Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan Serat Kekancingan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dokumen tersebut tanda kerja sama untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo.

    Pemberian Serat Kekancingan menjadi bentuk kerja sama antara Ditjen Bina Marga Kementerian PU, Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

    Dokumen tersebut berisi izin penggunaan objek tanah Kasultanan Ngayogyakarta seluas 320.000 meter persegi untuk pembangunan kedua ruas jalan tol tersebut.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Roy Rizali Anwar menyampaikan, penyerahan Serat Kekancingan ini merupakan simbol kehormatan, amanah budaya, dan bentuk kolaborasi luhur antara negara dan Kasultanan sebagai institusi adat.

    “Jalan tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta-Kulon Progo adalah bagian penting dari Proyek Strategis Nasional (PSN), untuk mempercepat konektivitas antardaerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat integrasi wilayah Yogyakarta dengan Jawa Tengah dan sekitarnya,” Ujar Roy, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).

    Sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja sama tersebut, Roy menjabarkan, pembangunan kedua jalan tol ini memanfaatkan lebih dari 320.000 meter persegi lahan Sultan Ground. Saat ini, pekerjaan konstruksi jalan tol tersebut juga telah dilaksanakan.

    Secara rinci, objek tanah Kasultanan Ngayogyakarta seluas 320.000 meter persegi akan digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen seluas 75.440,75 meter persegi. Tanah tersebut terdiri dari 90 bidang tanah desa dan 8 bidang tanah Sultan Ground.

    Sedangkan untuk pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo, objek tanah yang digunakan seluas 245. 302 meter persegi. Tanah tersebut terdiri dari 177 bidang tanah desa dan 17 bidang tanah Sultan Ground.

    “Atas nama Kementerian PU dan secara khusus Ditjen Bina Marga, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ngarsa Dalem Sri Sultan Hamengkubuwono X beserta seluruh Penghageng Karaton atas restu, dukungan, dan kelapangan hati dalam menyediakan tanah Kasultanan demi kemaslahatan rakyat,” tutur Roy.

    Progres Pembangunan Tol

    Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian menjelaskan, Jalan Tol Yogyakarta-Bawen memiliki panjang 75,12 kilometer (km). Pembangunan jalan tol ini terbagi menjadi 6 seksi.

    Pembagian tersebut antara lain, Seksi 1 Yogyakarta-SS Banyurejo dengan panjang 8,8 km, Seksi 2 SS Banyurejo-Borobudur dengan panjang 15,2 km, dan Seksi 3 Borobudur-SS Magelang dengan panjang 8,1 km.

    Selanjutnya, ada Seksi 4 SS Magelang-SS Temanggung dengan panjang 16,65 km, untuk Seksi 5 SS Temanggung-SS Ambarawa 21,39 km dan terakhir seksi 6 SS Ambarawa-JC Bawen total panjang 4,98 km.

    Sedangkan terkait Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo, pembangunannya terbagi menjadi 3 tahap. Adapun Tahap 1 yang telah beroperasi berada diruas tol Kartasura-Klaten, sementara ruas Klaten-Prambanan saat ini sudah beroperasi namun belum bertarif.

    Wilan menambahkan, untuk ruas Prambanan-Purwomartani sudah mencapai progres fisik konstruksi 78,93%. Lalu ruas Purwomartani-Maguwo dan JC. Sleman-Trihanggo masih dalam proses pembangunan.

    “Untuk tahap 2 dan 3, masih dalam proses pembebasan lahan, ruas tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo direncanakan operasi pada tahun 2028,” kata Wilan.

    (shc/rrd)

  • Pembangunan “flyover” di Jalan Latumeten segera disosialisasikan 

    Pembangunan “flyover” di Jalan Latumeten segera disosialisasikan 

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pembangunan jembatan layang (flyover) di Jalan Latumeten, samping Stasiun Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

    “Sosialisasi kepada masyarakat dalam waktu dekat akan dilaksanakan, sebagaimana kemarin dijanjikan oleh jajaran Dinas Bina Marga DKI Jakarta,” ujar Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto di Jakarta, Kamis.

    Uus menyebutkan, pembangunan “flyover” di Jalan Latumeten itu ditujukan untuk mengatasi kemacetan di wilayah Jakarta Barat (Jakbar).

    Sosialisasi juga ditujukan agar masyarakat sekitar bisa mengantisipasi dampak pembangunan “flyover” tersebut.

    “Ini proyek strategis nasional dari Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di Jakarta Barat khususnya. Yang jelas saya mengimbau kepada masyarakat untuk mengantisipasi,” katanya.

    Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto. (ANTARA/Risky Syukur)

    Sebelumnya, Kepala Sub Kelompok Perencanaan dari bidang Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Mahendra mengatakan, pembangunan itu direncanakan sepanjang 380 meter di sisi selatan ke utara Stasiun Grogol mulai Agustus mendatang.

    Dalam pelaksanaannya, kata dia, “flyover” itu akan dibangun secara tertutup dari akses kendaraan umum seperti Transjakarta, JakLingko hingga kereta commuterline (KRL).

    Dengan demikian, kendaraan pribadi seperti motor dan mobil akan melintas lewat sisi atas “flyover”. Sementara akses pejalan kaki dari selatan ke utara bisa melalui jembatan penyeberangan orang (JPO).

    Pembangunan “flyover” ini akan menghadirkan juga “skywalk” berbayar menggunakan “tap card” seperti di Bundaran Hotel Indonesia (HI).

    Untuk informasi, selain di Jalan Latumenten, pembangunan “flyover” juga akan dilakukan di Jalan Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.