Topik: Proyek Strategis Nasional

  • Prabowo sampaikan pidato kenegaraan perdana sebagai Kepala Negara

    Prabowo sampaikan pidato kenegaraan perdana sebagai Kepala Negara

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan perdananya sejak dilantik sebagai kepala negara pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat.

    Pidato ini menjadi momen penting yang menandai penyampaian langsung visi, arah kebijakan, serta capaian awal pemerintahan Prabowo di hadapan para wakil rakyat dan seluruh bangsa.

    Dalam pidato kenegaraan perdana tersebut, Presiden Prabowo akan memaparkan capaian 300 hari pemerintahan yang meliputi pelaksanaan sejumlah program kerja cepat (quick wins) dalam 10 bulan terakhir.

    Program tersebut mencakup Makan Bergizi Gratis di sekolah, Cek Kesehatan Gratis, pembangunan rumah sakit daerah, penuntasan penyakit tuberkulosis (TBC), renovasi sekolah, pembangunan lumbung pangan nasional, hingga penyaluran beragam bantuan sosial dan dukungan usaha.

    Presiden Prabowo juga telah meluncurkan program Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan pembangunan tiga juta rumah.

    Di sektor ekonomi, pemerintah menghapus utang macet pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) senilai triliunan rupiah.

    Sementara di bidang infrastruktur, dilakukan percepatan pembangunan bendungan, jaringan irigasi, sekolah, jalan, serta berbagai proyek strategis nasional.

    Rangkaian acara Sidang Tahunan MPR RI akan dimulai pukul 09.00 WIB, diawali dengan upacara pembukaan, mengheningkan cipta, pidato pengantar Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Ketua DPR RI Puan Maharani, serta penayangan video capaian kepemimpinan Presiden.

    Usai penyampaian Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Ketua DPR RI Puan Maharani akan melanjutkan agenda sidang tahunan, diselingi persembahan lagu-lagu nusantara, sebelum ditutup secara resmi.

    Sidang Tahunan serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI Tahun 2025 dilaksanakan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang bertema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

    Setelah Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Prabowo akan menyampaikan pidato kenegaraan kedua di hadapan Rapat Paripurna DPR RI pada pukul 14.30 WIB.

    Kepala Negara dijadwalkan menyampaikan pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.

    Sesuai surat pedoman peringatan HUT Ke-80 RI yang diterbitkan Menteri Sekretaris Negara pada 12 Agustus 2025, seluruh instansi pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat diimbau untuk menyaksikan siaran langsung kedua pidato tersebut melalui berbagai kanal, termasuk radio, televisi, YouTube, dan platform siaran lainnya.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kabupaten Pati, Ketidakseimbangan Fiskal, dan Rendahnya Moralitas Politik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 Agustus 2025

    Kabupaten Pati, Ketidakseimbangan Fiskal, dan Rendahnya Moralitas Politik Nasional 15 Agustus 2025

    Kabupaten Pati, Ketidakseimbangan Fiskal, dan Rendahnya Moralitas Politik
    Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.
    SETELAH
    kasus Bupati Pati Sudewo mencuat, akhirnya diketahui bahwa tidak hanya Kabupten Pati yang menaikkan PBB P2.
    Bahkan ada beberapa daerah yang menaikkan tarif PBB lebih dari 10 kali atau 1000 persenan, seperti Kabupaten Jombang dan Cirebon.
    Kedua daerah ini kini sedang dihantui penolakan masif dari warganya. Boleh jadi aspirasi “lengser” juga muncul kemudian, layaknya kepada Bupati Pati.
    Sementara daerah seperti Bone Selatan dan Semarang, juga terpantau menaikkan PBB P2 sekitar 300 dan 400-an persen.
    Malang memang bagi Bupati Pati, kenaikan PBB di Pati jauh lebih cepat ditanggapi warga dan mendadak mencuat menjadi masalah nasional.
    Mengapa hal seperti ini bisa terjadi? Banyak faktor tentunya. Tak semua faktor ada di daerah, beberapa faktor juga ada di pusat.
    Pertama, dalam hemat saya, berdasarkan perkembangan belakangan, faktor kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat yang digaungkan sejak awal tahun, juga turut menjadi penyebab utama.
    Kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat nyatanya tidak saja menyisir belanja kementerian dan lembaga nondepartemental di tingkat nasional, tapi juga menyasar berbagai macam mata anggaran di daerah, yang berujung pada pengecilan nominal total APBD.
    Kondisi ini, mau tak mau, membuat daerah harus memutar “otak” untuk mendapatkan tambahan pendapatan baru, terutama yang masuk ke dalam kategori Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk bisa membiayai berbagai rencana kebijakan dan program yang telah terlanjur dijanjikan kepada rakyat di daerah selama masa kampanye Pilkada.
    Boleh jadi dalam hal ini termasuk juga janji-janji “ilegal” kepala daerah terpilih kepada “klien-klien” politiknya atau bohir kaya yang telah ikut membantu pembiayaan politik pada Pilkada sebelumnya.
    Nah, terkait dengan kasus Pati, sebagaimana diatur di dalam UU yang terkait dengan relasi fiskal pusat dan daerah, yakni UU No. 1 tahun 2022, juga UU No. 28 2009 tentang pajak daerah, dan UU No. 33 tahun 2009 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) memang sudah menjadi salah satu objek pajak yang dipungut oleh daerah.
    Sehingga, secara legal konstitusional, naik atau turunnya PBB di daerah akan berada di bawah wewenang pemerintah daerah, termasuk oleh kepala daerah baru tentunya.
    Namun, pertanyaan pentingnya tentu bukan masalah legalitas konstitusional dari kasus Pati dan beberapa daerah lainnya.
    Pertanyaan pentingnya adalah mengapa daerah ramai-ramai menaikkan tarif PBB? Nah, dalam konteks ini kita bisa kembali kepada masalah kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat tadi.
    Daerah-daerah pada akhirnya harus menaikkan tarif pajak untuk objek-objek pajak yang masuk ke dalam ranah “hak” pemerintah daerah, salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bagunan (PBB).
    Penyebab kedua adalah konstelasi hubungan keuangan pusat dan daerah yang selama ini sama sekali tidak menggambarkan status daerah sebagai daerah otonom.
    Kebijakan otonomi daerah selama ini hanya berlangsung di ranah politik dan administratif, tidak pada ranah fiskal.
    Jadi meskipun dipilih secara demokratis di daerah, setelah terpilih kepala daerah tetap tidak memiliki keleluasaan atas keberlangsungan pemerintahan di daerah dan keberlanjutan pembangunan di daerahnya, jika kepastian pembiayaan dari pusat tidak ada.
    Sehingga risikonya, setelah kepala daerah terpilih dilantik menjadi kepala daerah resmi, untuk urusan pendapatan dan belanja daerah, mereka harus lebih sering berurusan dengan para pihak yang ada di Jakarta ketimbang di daerah.
    Tak pelak, relasi tak sehat pun terbentuk antara kepala daerah dengan wakil-wakil daerah yang ada di Senayan di satu sisi dan Kementerian Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri di sisi lain, untuk memastikan bahwa R-APBD yang telah disepakti di daerah diberi lampu hijau oleh Jakarta.
    Relasi keuangan pusat dan daerah semacam ini sangat tidak sehat dan kurang produktif. Dikatakan tidak sehat karena daerah-daerah menjadi sangat bergantung kepada pusat, terutama untuk mendapatkan proyek-proyek infrastruktur nasional di daerah.
    Relasi ini, diakui atau tidak, memberikan diskresi kepada pusat untuk menghukum daerah secara fiskal, jika daerah tidak sejalan dengan pemerintahan pusat di ranah politik.
    Di era Jokowi, misalnya, bahkan beberapa daerah yang tidak masuk kategori sebagai “daerah pemilih Jokowi”, mengalami pemangkasan anggaran yang cukup signifikan atau menjadi korban politik fiskal pemerintah pusat.
    Dan dikatakan tidak produktif karena daerah-daerah merasa tidak memiliki insentif untuk membangun daerahnya akibat perimbangan keuangan antara pusat dan daerah yang kurang adil.
    Di China, misalnya, sekalipun dikenal secara politik sebagai negara komunis, tapi dalam praktik relasi fiskal pusat dan daerah, China masuk ke dalam negara yang paling desentralistis di dunia.
    Daerah-daerah mendapatkan bagian dari pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh), yang dibagi secara proporsional antara pemerintahan pusat, provinsi, kabupaten, kota, dan perfektur.
    Dengan konstelasi hubungan fiskal seperti di China, daerah-daerah menjadi sangat termotivasi untuk membangun daerahnya dengan cara mendatangkan sebanyak-banyaknya investasi baru dan mendorong seluas-luasnya pembukaan lapangan pekerjaan baru.
    Pasalnya, setiap kenaikan produktifitas di daerah (karena produksi dari investasi baru), akan ada pendapatan tambahan dari pembagian PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk daerah.
    Di sisi lain, kenaikan produktifitas tersebut akan berjalan simetris dengan pertambahan lapangan pekerjaan baru, di mana daerah pun kembali akan mendapatkan bagian pajak dari pajak pendapatan atas lapangan pekerjaan baru yang terbentuk.
    Dalam banyak kajian tentang ekonomi di China, relasi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah yang demikian ternyata terbukti menjadi salah satu sebab mengapa para kepala daerah sangat bersemangat untuk memajukan daerahnya dengan mendatangkan sebanyak-banyaknya investasi baru dan membuka selebar-lebarnya lapangan kerja baru di daerah, selain karena faktor prospek karier politik di dalam Partai Komunis China bagi kepala daerah yang berhasil membangun daerahnya.
    Dan secara nasional, praktik semacam ini ikut berkontribusi secara signifikan kepada kemajuan yang sangat dinamis di China di dalam kurun waktu empat puluh tahun terakhir.
    Sementara di Indonesia, konstelasi fiskal semacam itu masih menjadi mimpi “di siang bolong” hingga hari ini. Daerah-daerah sangat tergantung kepada pusat secara fiskal, sekalipun secara politik daerah-daerah dibiarkan berpesta pora atas nama demokrasi semu.
    Pola ini kemudian secara politik memunculkan kesan bahwa pemimpin daerah yang berhasil adalah pemimpin yang bisa membawa sebanyak-banyaknya anggaran dari pusat ke daerah dalam berbagai bentuk, mulai dari pembesaran anggaran untuk APBD, penetapan daerah sebagai lokasi proyek strategis nasional, sampai pada penggiringan investasi BUMN ke daerah di berbagai sektor.
    Semuanya, lagi-lagi, sayangnya terkait dengan “kuasa” yang ada di Jakarta, bukan di daerah.
    Dan terakhir, masalah ketiga, adalah rendahnya moralitas politik dan sensitifitas sosial kepemimpinan baru di daerah.
    Akibat sumbatan keuangan dari pusat, baik karena konstelasi fiskal antara pusat dan daerah maupun karena kebijakan efisiensi nasional, kepala-kepala daerah justru mengembalikan bebannya kepada rakyat di daerah dengan menaikkan berbagai jenis pajak yang menjadi hak daerah.
    Padahal, sudah menjadi rahasia umum bahwa keadaan ekonomi masyarakat sedang tidak baik-baik saja sejak dua tahun terakhir.
    Sikap beberapa kepala daerah ini mirip dengan sikap “para kapitalis” nasional di saat pajak barang dan jasa naik. Seketika harga barang dan jasa dinaikkan oleh produsennya alias dibebankan kembali kepada konsumen.
    Pemerintah pusat boleh saja berharap, atau tepatnya bermimpi, bahwa pemerintahan daerah akan berkreasi secara fiskal saat kebijakan efisiensi diberlakukan di awal tahun.
    Namun untuk Indonesia, harapan dan mimpi itu terlalu muluk. Bagi daerah yang takut kepada rakyatnya atau khawatir ditegur oleh pusat, kebijakan efisiensi ditanggapi dengan “aksi kembali ke rutinitas” di mana anggaran untuk pembangunan dipangkas sedemikian rupa, sementara anggaran rutin semakin membesar.
    Walhasil, pemerintah daerah hanya berjalan berdasarkan rutinitas yang sudah berlangsung selama ini. Tak ada pembangunan berarti, pun tak ada investasi baru yang diperjuangkan karena tidak ada anggaran untuk memperjuangkannya. Ujung-ujungnya juga “nol” alias “nihil”.
    Sementara bagi kepala daerah yang merasa terlalu banyak “utang” yang harus dibayar dengan berbagai macam proyek daerah yang dibiayai dari APBD, mau tak mau sumber pendapatan baru harus diraih, agar beberapa “proyek” atau “rencana” yang telah disepakati dengan “pihak ketiga” semasa Pilkada tetap bisa dibiayai di tahun depan.
    Jika PAD meningkat, plus realisasi belanja di tahun ini bisa maksimum, maka di tahun depan ajuan APBD yang akan disepakati oleh pusat dipastikan juga akan membesar. Bagi kepala daerah semacam ini, rakyat tak berada pada barisan prioritas.
    Jika rakyat masih bisa dibebani dengan kenaikan pajak-pajak daerah demi ambisi fiskal kepala daerah terpilih, maka tanpa malu dan ragu, rakyat di daerah akan terus dibebani.
    Namun, yang lupa dimasukkan ke dalam ekuasi politik fiskal kepala daerah jenis ini adalah bahwa potensi resistensi dan perlawanan dari rakyat daerah bisa meledak secara tak terduga.
    Dan itulah yang terjadi di Pati, mungkin juga nanti di Cirebon atau Jombang, jika kepala daerahnya tak segera merevisi aturan kenaikan PBB di daerahnya.
    Boleh jadi kali ini kepala-kepala daerah ini akan selamat secara politik, setidaknya sampai 2029. Namun sejatinya, dukungan sebenarnya sudah hilang.

    If you once forfeit the confidence of your fellow citizen, you can never regain their respect and esteem
    ,” kata Abraham Lincoln di tahun 1854.
    Sekali rakyat merasa benar-benar telah tersakiti, jangan harap kepercayaan itu akan kembali seperti semula.
    Dan dalam hemat saya, pernyataan Lincoln ini harus menjadi catatan untuk semua pemimpin di Indonesia, tidak hanya kepala daerah, tapi juga Presiden Prabowo Subianto, bahkan Jokowi sekalipun, yang bayang-bayangnya masih menghantui ruang publik kita sampai hari ini. Semoga!
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Progres RDMP Balikpapan capai 96,15 persen pada pekan pertama Agustus

    Progres RDMP Balikpapan capai 96,15 persen pada pekan pertama Agustus

    Balikpapan, Kalimantan Timur (ANTARA) – VP Legal and Relation PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) Asep Sulaeman mengatakan progres pembangunan proyek Revamping Development Master Plan (RDMP) Balikpapan telah mencapai 96,15 persen per 1 Agustus 2025.

    “Kalau bicara sudah sejauh mana, sampai dengan saat ini, di Agustus minggu pertama, kita sudah mencapai 96,15 persen dari proyek kita,” kata Asep saat ditemui di kompleks RDMP Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis.

    Asep mengakui bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut memang sempat mengalami kendala progres, terutama pada saat dan pascapandemi COVID-19.

    Namun, ia memastikan perusahaan kini tengah mempercepat progres pembangunan, seperti penyelesaian scope secondary process unit Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC), RFCC-LPG, Propylene Recovery Unit (PRU), dan fasilitas pendukungnya.

    “Untuk bulan November ini, mudah-mudahan unit yang di belakang kita ini, RFCC, bisa selesai di November, bisa mengalir, seperti itu, di November,” ujar Asep.
    ​​​​​​​
    RDMP, yang memiliki nilai proyek sebesar 7,4 miliar dolar AS, diharapkan bisa meningkatkan kapasitas pengolahan crude atau produksi kilang menjadi 360 ribu barel per hari (kbpd) dari yang sebelumnya 260 kbpd.

    “Kemudian juga, kita akan meningkatkan standar ramah lingkungan kita, gasoline kita yang awalnya (kualitas) EURO II, menjadi EURO V,” kata dia.

    Selain itu, Asep mengatakan RDMP diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan impor minyak dan gas dari negara lain.

    “Intinya, kita menambah 100 (kbpd). Saat ini pengolahan energi mungkin bisa sampai kalau kita 360 (kbpd), targetnya ya bisa menambah sekitar 15-20 persen juga (terhadap kontribusi pengolahan energi nasional),” ujar Asep.

    Selain memperkuat ketahanan energi, RDMP Balikpapan diperkirakan menyerap sekitar 24 ribu tenaga kerja selama masa konstruksi, dengan realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sekitar 35 persen, dan berpotensi meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp514 miliar.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Progres RDMP Balikpapan capai 96,15 persen pada pekan pertama Agustus

    Progres RDMP Balikpapan capai 96,15 persen pada pekan pertama Agustus

    Balikpapan, Kalimantan Timur (ANTARA) – VP Legal and Relation PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) Asep Sulaeman mengatakan progres pembangunan proyek Revamping Development Master Plan (RDMP) Balikpapan telah mencapai 96,15 persen per 1 Agustus 2025.

    “Kalau bicara sudah sejauh mana, sampai dengan saat ini, di Agustus minggu pertama, kita sudah mencapai 96,15 persen dari proyek kita,” kata Asep saat ditemui di kompleks RDMP Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis.

    Asep mengakui bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut memang sempat mengalami kendala progres, terutama pada saat dan pascapandemi COVID-19.

    Namun, ia memastikan perusahaan kini tengah mempercepat progres pembangunan, seperti penyelesaian scope secondary process unit Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC), RFCC-LPG, Propylene Recovery Unit (PRU), dan fasilitas pendukungnya.

    “Untuk bulan November ini, mudah-mudahan unit yang di belakang kita ini, RFCC, bisa selesai di November, bisa mengalir, seperti itu, di November,” ujar Asep.
    ​​​​​​​
    RDMP, yang memiliki nilai proyek sebesar 7,4 miliar dolar AS, diharapkan bisa meningkatkan kapasitas pengolahan crude atau produksi kilang menjadi 360 ribu barel per hari (kbpd) dari yang sebelumnya 260 kbpd.

    “Kemudian juga, kita akan meningkatkan standar ramah lingkungan kita, gasoline kita yang awalnya (kualitas) EURO II, menjadi EURO V,” kata dia.

    Selain itu, Asep mengatakan RDMP diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan impor minyak dan gas dari negara lain.

    “Intinya, kita menambah 100 (kbpd). Saat ini pengolahan energi mungkin bisa sampai kalau kita 360 (kbpd), targetnya ya bisa menambah sekitar 15-20 persen juga (terhadap kontribusi pengolahan energi nasional),” ujar Asep.

    Selain memperkuat ketahanan energi, RDMP Balikpapan diperkirakan menyerap sekitar 24 ribu tenaga kerja selama masa konstruksi, dengan realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sekitar 35 persen, dan berpotensi meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp514 miliar.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Legislator pastikan kawal pembebasan lahan Tol Sicincin-Bukittinggi

    Legislator pastikan kawal pembebasan lahan Tol Sicincin-Bukittinggi

    Pak Wagub dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah berjanji turun tangan langsung menyelesaikan, dan saya pun siap mengawal itu

    Padang (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade memastikan, pihaknya ikut mengawal kelanjutan pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi sepanjang 40 kilometer khususnya dalam hal pembebasan lahan.

    “Pak Wagub dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah berjanji turun tangan langsung menyelesaikan, dan saya pun siap mengawal itu,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade di Kota Padang, Sumbar, Kamis.

    Adapun Komisi VI DPR RI merupakan alat kelengkapan dewan (AKD) yang mengurusi bidang perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Menurut dia, pemerintah provinsi dan pihak terkait lainnya termasuk Hutama Karya selaku pihak yang akan mengerjakan jalan bebas hambatan itu, harus belajar banyak dari pengerjaan Tol Seksi Padang-Sicincin.

    Untuk diketahui, peletakan batu pertama Tol Padang-Sicincin sepanjang 36,6 kilometer bersamaan dengan Tol Pekanbaru-Dumai yang memiliki panjang 131,69 kilometer. Perbedaannya, Tol Pekanbaru-Dumai rampung pada 2021 sementara Tol Padang-Sicincin baru selesai akhir 2024.

    “Jadi kita belajar banyak. Insyaallah nanti untuk pembebasan lahan, Pak Gubernur, Pak Wakil Gubernur lalu saya dan seluruh stakeholder akan mengawal turun langsung ke lapangan,” ujarnya.

    Di saat bersamaan ia meminta masyarakat terutama tanahnya yang akan dilintasi pembangunan jalan tol untuk mendukung penuh proyek strategis nasional tersebut.

    Sebab, pembangunan jalan bebas hambatan itu bukan hanya soal mobilitas orang namun juga terkait dengan distribusi logistik dari Sumatera Barat menuju Riau maupun sebaliknya.

    Dalam kalkulasi sementara, Andre memperkirakan ada perputaran puluhan hingga ratusan miliar rupiah apabila akses tol Padang-Pekanbaru beroperasi penuh. Hitungan itu setidaknya dari pemasukan transportasi, wisata hingga distribusi logistik.

    Pewarta: Muhammad Zulfikar
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rencana Pembangunan 4 Proyek Tol Mandek, Ada Getaci hingga Tol Puncak

    Rencana Pembangunan 4 Proyek Tol Mandek, Ada Getaci hingga Tol Puncak

    Bisnis.com, JAKARTA — Nasib empat proyek tol yang digagas sejak era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hingga kini masih terkatung-katung. Pembiayaan masih menjadi faktor utama yang menghambat proses konstruksi sejumlah proyek tol tersebut.

    Adapun, keempat proyek tol tersebut di antaranya Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap (Getaci), Tol Gilimanuk – Mengwi, Tol Dalam Kota Bandung atau Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR), hingga Tol Puncak.

    Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Wilan Oktavian mencontohkan, saat ini Tol Dalam Kota Bandung yang sempat masuk ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) era Jokowi masih dalam tahap pendalaman studi kelayakan atau feasibility study 

    Senada, dia juga menjelaskan bahwa Tol Puncak sedang dalam tahap yang sama. Dia menyebut saat ini keberlanjutan rencana pembangunan sedang digodok di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

    “Nah ini [Tol Puncak] juga sama, karena masih tahap persiapan info progresnya masih di DJPI,” tuturnya kepada Bisnis, Rabu (13/8/2025).

    Sementara itu, nasib pembangunan Tol Getaci juga saat ini masih belum menunjukan titik terang. Usai dua kali lelang, tapi gagal mendapat Investor, pemerintah saat ini tengah melakukan review ulang pada proyek tersebut.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief Dienaputra menjelaskan saat ini pemerintah berencana melakukan review ulang pada proyek tersebut.

    “Sedang review, memang lama [prosesnya]. Getaci kita nunggu alokasi uangnya untuk melakukan review,” kata Rachman saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Kamis (10/7/2025). 

    Lebih lanjut, Rachman Arief memberi sinyal bahwa pemerintah berencana kembali memangkas panjang ruas Tol Getaci yang bakal dibangun pada tahap awal hanya sampai Tasikmalaya saja. Padahal semulanya, tahap awal dibidik dibangun hingga Cilacap kemudian sempat dipangkas hingga Ciamis.

    Dia menjelaskan, revisi tersebut dilakukan untuk meningkatkan minat dan kesanggupan investor untuk mengeksekusi proyek tersebut. 

    “Iya [sampai Tasikmalaya],” jelasnya singkat.

    Hal serupa juga terjadi pada rencana pembangunan Tol Gilimanuk – Mengwi yang bakal menjadi jalan tol terpanjang di Bali. Rachman Arief menyebut saat ini prosesnya masih dalam review ulang studi kelayakan.

    “Lagi di review FS semua, Gilimanuk – Mengwi mungkin baru kelar di Desember,” jelasnya.

    Berikut daftar 4 proyek tol yang telah digagas sejak era Jokowi tapi belum terealisasi:

    1. Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap (Getaci)

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, Tol Getaci digadang-gadang bakal menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia. Namun, tol ini ditengarai gagal menjadi tol terpanjang lantaran ruasnya terus dipangkas untuk meningkatkan minat investor.

    Semulanya, Tol Getaci di desain bakal menghubungkan Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, dengan perincian sepanjang 171,40 km berada di wilayah Jawa Barat dan sepanjang 35,25 km di Jawa Tengah. 

    Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan proyek Jalan Tol Gede Bage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) mulai dibangun pada 2022 – Instagram BPJT.

    Asal tahu saja, Tol Getaci terdiri atas 4 seksi yakni Seksi 1 Junction Gedebage – Garut Utara (45,20 km), seksi 2 Garut Utara – Tasikmalaya (50,32 km), seksi 3 Tasikmalaya – Patimuan (76,78 km), dan seksi 4 Patimuan – Cilacap (34,35 km). 

    Dengan demikian, apabila konstruksi tahap pertama dipangkas hingga Tasikmalaya saja maka total panjangnya diperkirakan hanya ada di kisaran 50,32 kilometer.

    2. Tol Bandung Intra Urband Toll road (BIUTR)

    Sebagai informasi, Tol Dalam Kota Bandung masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diteken pada masa kepemimpinan Presiden ke-7 RI Jokowi.

    Berdasarkan laporan yang dirilis langsung oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian, nilai investasi dari proyek tersebut mencapai Rp7,83 triliun.

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa bahwa konstruksi Tol Dalam Kota Bandung tersebut melingkupi pengembangan Bandung Intra Urban Toll Road dan North South Link di Bandung. 

    “Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung ada dua, yang direkomendasikan oleh Menteri PUPR, Bandung Intra Urban Tol Road [BIUTR]. Ini koneksi simpang susun Pusdai dengan nilai investasi Rp7,8 triliun,” jelas Susi (15/5/2024). 

  • Rekayasa Lalin di Jakbar Berlaku hingga 2027, Cek Titik-titiknya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Agustus 2025

    Rekayasa Lalin di Jakbar Berlaku hingga 2027, Cek Titik-titiknya Megapolitan 12 Agustus 2025

    Rekayasa Lalin di Jakbar Berlaku hingga 2027, Cek Titik-titiknya
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    -Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta akan merekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan Jakarta Barat mulai Agustus 2025 hingga Desember 2027.
    Rekayasa ini dilakukan untuk mendukung proyek Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona-1 Paket 3 Segmen 6 oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
    Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Jalan Dishub Jakarta, Hendry Sampurna, mengatakan rekayasa dilakukan seiring pekerjaan konstruksi bertahap proyek jaringan perpipaan dan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) tersebut.
    “Untuk menunjang pekerjaan itu akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan,” kata Hendry, dikutip dari
    Antara
    pada Selasa (12/8/2025).
    Ruas jalan yang terdampak antara lain Jalan Perniagaan Raya, Jalan Tambora VI, Jalan Pekapuran, Jalan Pintu Kecil, Jalan Krendang Barat (Kecamatan Tambora), dan Jalan Pancoran (Kecamatan Taman Sari).
    Berikut detail pengaturan lalu lintas:
    Pengguna jalan diimbau untuk menghindari ruas tersebut, mematuhi rambu, arahan petugas, dan mengutamakan keselamatan.
    Proyek JSDP merupakan pembangunan jaringan perpipaan dan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).
    Proyek Strategis Nasional (PSN) ini bertujuan untuk mengelola limbah domestik di Jakarta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rekayasa lalin di Jakbar terkait adanya proyek JDSP

    Rekayasa lalin di Jakbar terkait adanya proyek JDSP

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) pada sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta Barat terkait adanya proyek Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona -1 Paket 3 Segmen 6 dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

    Sejumlah jalan yang mengalami rekayasa lalin diantaranya Jalan Perniagaan Raya, Jalan Tambora VI, Jalan Pekapuran, Jalan Pintu Kecil, Jalan Krendang Barat (Kecamatan Tambora) dan Jalan Pancoran (Kecamatan Taman Sari), mulai Agustus 2025 hingga Desember 2027.

    “Pekerjaan JSDP Zona-1 paket 3 segmen 6 memasuki pekerjaan konstruksi secara bertahap. Untuk menunjang pekerjaan itu, akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai tahapan pekerjaan,” ucap Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Hendry Sampurna di Jakarta, Senin.

    Lebih rinci, kata Hendry, menyusul pekerjaan proyek di Jalan Perniagaan Raya sisi Utara, akan terjadi pengurangan badan jalan selama pekerjaan berlangsung, serta dilakukan pemotongan median jalan.

    “Arus lalu lintas masih bisa dilalui kendaraan roda empat menggunakan lajur sisi selatan (lalu lintas dua arah),” kata dia.

    Kemudian, pengerjaan proyek JSDP Zona-1 paket 3 segmen 6 juga berada di Jalan Tambora VI, di mana akan dilakukan penutupan jalan sementara selama pekerjaan berlangsung untuk akses khusus penghuni.

    “Masih dilalui kendaraan roda dua (lalu lintas dua arah),” tambahnya.

    Rekayasa lalin berikutnya di Jalan Pancoran sisi utara yang akan mengalami pengurangan badan jalan selama pekerjaan berlangsung.

    “Akan dilakukan pelebaran jalan dengan membongkar sementara median jalan. Arus lalu lintas hanya bisa dilalui kendaraan roda dua (lalu lintas satu arah),” lanjutnya.

    Selanjutnya, kata Hendry, di Jalan Pintu Kecil, pekerjaan proyek JSDP Zona -1 Paket 3 segmen 6 berada di area parkir sehingga masih bisa dilalui kendaraan roda dua.

    Sementara, di Jalan Pekapuran 1 sisi utara, akan mengalami penutupan imbas proyek tersebut.

    “Dilakukan pelebaran jalan dan masih bisa dilalui kendaraan roda dua (lalin dua arah bergantian),” ucapdia.

    Sementara untuk pekerjaan proyek JSDP Zona -1 Paket 3 Segmen 6 di Jalan Krendang Barat, akan terjadi pengurangan badan jalan selama pekerjaan berlangsung.

    “Rekayasa lalin yang semula dua arah dari utara-selatan menjadi satu arah dari utara ke selatan dan masih bisa dilalui kendaraan roda dua (lalu lintas satu arah),” katanya.

    Hendry mengimbau para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan bisa menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.

    Diketahui, proyek JSDP merupakan pembangunan jaringan perpipaan dan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Proyek Strategis Nasional (PSN) ini bertujuan untuk mengelola limbah domestik di Jakarta.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dishub DKI Rekayasa Lalin di Jakbar Selama Ada Proyek Kementerian

    Dishub DKI Rekayasa Lalin di Jakbar Selama Ada Proyek Kementerian

    Jakarta

    Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas pada sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta Barat mulai Agustus 2025 hingga Desember 2027. Rekayasa dilakukan lantaran adanya proyek Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona -1 Paket 3 Segmen 6 dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

    Dilansir Antara, Selasa (12/8/2025), sejumlah jalan itu, yakni Jalan Perniagaan Raya, Jalan Tambora VI, Jalan Pekapuran, Jalan Pintu Kecil, Jalan Krendang Barat (Kecamatan Tambora) dan Jalan Pancoran (Kecamatan Taman Sari).

    “Pekerjaan JSDP Zona-1 paket 3 segmen 6 memasuki pekerjaan konstruksi secara bertahap. Untuk menunjang pekerjaan itu akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan,” ucap Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Hendry Sampurna di Jakarta, Senin.

    Lebih rinci, kata Hendry, menyusul pekerjaan proyek di Jalan Perniagaan Raya sisi Utara, akan terjadi pengurangan badan jalan selama pekerjaan berlangsung, serta dilakukan pemotongan median jalan.

    “Arus lalu lintas masih bisa dilalui kendaraan roda empat menggunakan lajur sisi selatan (lalu lintas dua arah),” kata dia.

    Kemudian, rekayasa lalu lintas di Jalan Tambora VI. Pengerjaan proyek JSDP Zona-1 paket 3 segmen 6 berada di Jalan Tambora VI.

    “Sehingga dilakukan penutupan jalan sementara selama pekerjaan berlangsung (akses khusus penghuni) dan masih dilalui kendaraan roda dua(lalu lintas duaarah),” katanya.

    Selain itu rekayasa lalin di Jalan Pancoran sisi utara, kata dia, akan terjadi pengurangan badan jalan selama pekerjaan berlangsung.

    “Akan dilakukan pelebaran jalan dengan membongkar sementara median jalan. Arus lalu lintas hanya bisa dilalui kendaraan roda dua(lalu lintas satuarah),” ujarnya.

    Selanjutnya, kata Hendry, di Jalan Pintu Kecil, pekerjaan proyek JSDP Zona -1 Paket 3 segmen 6 berada di area parkir dan masih bisa dilalui kendaraan roda 2.

    Sementara, pekerjaan JSDP Zona -1 Paket 3 segmen 6, akan dilakukan penutupan jalan di Jalan Pekapuran 1 di sisi utara.

    “Dilakukan pelebaran jalan dan masih bisa dilalui kendaraan roda dua (lalin dua arah bergantian),” tutur dia.

    Untuk pekerjaan proyek JSDP Zona -1 Paket 3 Segmen 6 di Jalan Krendang Barat, akan terjadi pengurangan badan jalan selama pekerjaan berlangsung.

    “Rekayasa lalin yang semula duaarah dari utara-selatan menjadi satu arah dari utara ke selatan dan masih bisa dilalui kendaraan roda dua(lalu lintas satuarah),” katanya.

    Hendry mengimbau para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan bisa menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.

    Diketahui, proyek JSDP merupakan pembangunan jaringan perpipaan dan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Proyek Strategis Nasional (PSN) ini bertujuan untuk mengelola limbah domestik di Jakarta.

    Halaman 2 dari 2

    (fca/fca)

  • Harapan Gubernur Lemhanas Ace Hasan Syadzily soal Danantara

    Harapan Gubernur Lemhanas Ace Hasan Syadzily soal Danantara

    Gubernur Lemhanas RI, TB Ace Hasan Syadzily dalam seminar Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) angkatan ke 25 dengan tema \\

    Harapan Gubernur Lemhanas Ace Hasan Syadzily soal Danantara
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Senin, 11 Agustus 2025 – 16:21 WIB

    Elshinta.com – Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI) menggelar seminar Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) angkatan ke 25 dengan tema “Arah Danantara ke Depan untuk kemandirian Ekonomi: Sovereign Wealth Fund atau Agent of Development di ruang Dwiwarna Lemhanas RI Jakarta, Senin (11/8/2025).

    Gubernur Lemhanas RI, TB Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa pendirian Danantara sebagai salah satu kebijakan strategis untuk membangun kemandirian ekonomi nasional dan mendorong pertumbuhan inklusif menuju Indonesia Maju 2045.

    Danantara memiliki mandat besar mengelola aset-aset BUMN senilai Rp14.000 triliun. Gubernur Lemhanas RI, TB Ace Hasan Syadzily berharap lembaga ini menjadi instrumen pembiayaan utama proyek-proyek strategis nasional sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi di tengah ketidakpastian global.

    “Visi utamanya adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat, mengurangi ketergantungan pada pendanaan eksternal, dan memacu pembangunan domestik berkelanjutan,” ujar Ace Hasan.

    Lebih lanjut, Ace Hasan menyatakan target ambisius Danantara yakni mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen dalam jangka menengah dan panjang.

    Untuk itu, Danantara diproyeksikan tidak hanya sebagai platform investasi negara, tetapi juga sebagai pengelola profesional aset strategis, berbasis prinsip good corporate governance. “Danantara harus menjadi aktor kunci yang menerjemahkan kekayaan negara menjadi daya dorong nyata bagi pertumbuhan ekonomi inklusif,” tegasnya.

    Dalam forum ini, para peserta Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Lemhannas diminta memberikan gagasan kreatif dan analisis komprehensif untuk merumuskan rekomendasi kebijakan. Fokus pembahasan mencakup strategi penguatan Danantara dalam membiayai sektor pangan, energi, industri hulu, dan infrastruktur.

    Seminar ini juga menjadi wadah untuk menghimpun masukan strategis dari narasumber dan peserta, yang sebelumnya telah melakukan FGD untuk memperdalam analisis. Diharapkan, hasil akhir kegiatan akan menghasilkan naskah rekomendasi kebijakan publik yang strategis, faktual, implementatif, dan konkret, sejalan dengan visi transformasi ekonomi Indonesia.

    Penulis: Hutomo Budi/Ter

     

     

    Sumber : Radio Elshinta