Topik: Proyek Strategis Nasional (PSN)

  • Satelit Multifungsi – Palapa Ring Integrasi Masuk PSN, Kapasitas Satria Disorot

    Satelit Multifungsi – Palapa Ring Integrasi Masuk PSN, Kapasitas Satria Disorot

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat menilai penetapan proyek Satelit Multifungsi dan Palapa Ring Integrasi sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) merupakan langkah tepat. Terlebih, kapasitas Satelit Satria-1 makin terbatas. 

    Pada Juli 2025, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) mengungkap kapasitas Satelit Satria-1 telah terpakai 70% dari total 150 Gbps yang dimiliki. Hingga akhir tahun, diproyeksikan kapasitas akan terisi hingga 90%. 

    Pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, menilai penetapan Palapa Ring Integrasi dalam daftar PSN sangat tepat. Menurutnya, Indonesia masih membutuhkan backbone nasional untuk menghubungkan Palapa Ring Barat, Tengah, dan Timur.

    “Termasuk menghubungkan Ibu Kota Kabupaten/Kota yang belum terhubung serat optik,” kata Heru saat dihubungi Bisnis pada Selasa (14/10/2025).

    Lebih lanjut, Heru menjelaskan untuk proyek Satelit Multifungsi, pemerintah perlu menghitung kembali kemanfaatan dari Satria-1 yang sudah beroperasi saat ini. Namun, dia menekankan pentingnya memperhatikan aspek pembiayaan proyek tersebut. 

    “Walau ini hanya jauh di bawah alokasi MBG atau IKN, tapi kan harus dialokasikan,” imbuhnya.

    Dari sisi teknis, Heru menilai perencanaan proyek harus memperhitungkan kebutuhan kapasitas hingga 15 tahun ke depan agar tidak terjadi pemborosan maupun kekurangan kapasitas. 

    Hal ini penting karena diprediksi trafik data Indonesia akan meningkat pesat seiring bertambahnya pengguna internet, percepatan transformasi digital, dan pertumbuhan ekonomi digital.

    Sementara itu, pengamat telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo mengatakan Presiden mencanangkan dua kemandirian yakni pangan dan energi. 

    Menurutnya Industri telko dapat mendukung program Presiden dengan program kemandirian digital penggelaran infrastruktur jaringan dan layanan internet yang merata di seluruh wilayah Indonesia, sehingga kemandirian pangan dan energi akan efisien dan optimal.

    Dia menuturkan ukuran kinerja (performance) paling mendasar dalam sistem telekomunikasi adalah tingkat penggunaan (utilization). 

    “Ukuran prosentase yang digunakan oleh pelanggan [bisa pelanggan akhir atau penyelenggara telekomunikasi] relatif terhadap kapasitas maksimal dari sistem,” katanya.

    Peluncuran Satelit Satria-1

    Menurut Agung, tingkat utilisasi tersebut seharusnya diumumkan secara terbuka oleh penyelenggara Palapa Ring maupun Satelit Satria sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas infrastruktur yang dikelola. 

    “Misal dari 22 cores (11 pairs) kabel optik yang tergelar, berapa yang telah aktif digunakan. Demikian pula untuk Satelit Satria, apabila utilisasi dari infrastruktur tersebut telah lebih dari 50%, barulah pantas untuk melakukan pengembangan berikutnya,” jelasnya.

    Proyek Palapa Ring Integrasi, yang akan menyatukan seluruh jaringan serat optik nasional dari Palapa Ring Barat, Tengah, dan Timur, memiliki nilai investasi mencapai Rp23,16 triliun, atau sekitar tiga kali lipat dari proyek Satelit Satria-1.

    Awalnya, proyek ini direncanakan untuk dilelang oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) pada kuartal IV/2022 melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Namun, proses lelang tertunda akibat lembaga tersebut sempat terseret kasus hukum.

    Palapa Ring Integrasi akan mencakup 11.182 kilometer kabel laut dan 2.924 kilometer kabel darat, menjangkau 24 provinsi dan 78 kabupaten/kota. Infrastruktur ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mempersempit kesenjangan digital, khususnya di kawasan timur Indonesia.

    Adapun Satelit Multifungsi pertama pemerintah adalah Satria-1. Proyek ini awalnya bertujuan menyediakan layanan internet berkecepatan tinggi di 149.400 titik layanan publik, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pemerintahan daerah, hingga pertahanan dan keamanan.

    Namun, karena meningkatnya kebutuhan bandwidth, jumlah titik tersebut dipangkas menjadi di bawah 40.000. Dengan masuknya kembali program Satelit Multifungsi ke dalam daftar PSN, terbuka peluang pengadaan Satelit Satria-2 yang sebelumnya digadang mampu mencapai kapasitas 300 Gbps. Alternatif lainnya adalah pemanfaatan satelit orbit rendah (LEO).

  • Prabowo Tetapkan Satelit Multifungsi-Palapa Ring Integrasi Sebagai Proyek Strategis

    Prabowo Tetapkan Satelit Multifungsi-Palapa Ring Integrasi Sebagai Proyek Strategis

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menetapkan proyek Satelit Multifungsi dan infrastruktur jaringan tulang punggung Palapa Ring Integrasi masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

    Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 mengenai perubahan daftar PSN.

    Dalam beleid tersebut, sektor teknologi mencakup beberapa proyek di antaranya Proyek Satelit Multifungsi (SMF), Palapa Ring Integrasi, Pengembangan Drone Male Kombatan, Pengembangan Industri Garam, Percepatan Pembangunan Technopark, hingga Pengembangan Teknologi Produksi IVO dan Bensin Sawit dengan Katalis Merah Putih yang Terintegrasi dengan Kebun Rakyat.

    Salah satu proyek utama yang masuk dalam daftar adalah Palapa Ring Integrasi, yang akan menyatukan seluruh jaringan serat optik nasional dari Palapa Ring Barat, Tengah, hingga Timur. 

    Proyek ini memiliki nilai investasi mencapai Rp23,16 triliun, tiga kali lipat lebih besar dari proyek Satelit Satria-1.

    Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, menilai Palapa Ring Integrasi menjadi proyek tulang punggung konektivitas nasional yang sangat krusial untuk pemerataan akses digital.

    “Proyek Palapa Ring Integrasi perlu dijalankan sebab Palapa Ring yang sekarang ada masih terpisah-pisah, antara Palapa Ring Barat, Tengah, dan Timur,” ujar Heru kepada Bisnis, Selasa (14/10/2025)/

    Awalnya, proyek ini direncanakan untuk dilelang oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) pada kuartal IV/2022 melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Namun, proses lelang tertunda karena lembaga tersebut sempat terseret kasus hukum.

    Proyek Palapa Ring Integrasi akan meliputi 11.182 kilometer kabel laut dan 2.924 kilometer kabel darat, menjangkau 24 provinsi dan 78 kota/kabupaten. Infrastruktur ini diharapkan memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus menekan kesenjangan digital di kawasan timur Indonesia.

    Selain itu, pemerintah juga tetap mendorong penyelesaian Proyek Satelit Multifungsi (SMF). Satelit Multifungsi pertama pemerintah bernama Satria-1. 

    Proyek ini awalnya bertujuan menyediakan layanan internet be rkecepatan tinggi di 149.400 titik layanan publik, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pemerintahan daerah, hingga pertahanan dan keamanan. Namun seiring dengan tingginya kebutuhan bandwidth, jumlah titik dipangkas menjadi di bawah 40.000 titik. 

    Dengan masuknya program Satelit Multifungsi, maka terbuka peluang pengadaan Satelit Satria-2 yang dahulu digadang-gadang mencapai 300 Gbps. Alternatif lainnya adalah menggunakan satelit orbit rendah. 

  • Status PSN PIK 2 Milik Aguan Dihapus Prabowo

    Status PSN PIK 2 Milik Aguan Dihapus Prabowo

    Jakarta

    Proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland yang digarap Agung Sedayu Grup milik Sugianto Kusuma alias Aguan, dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek ini dihapus oleh Presiden Prabowo Subianto setelah sebelumnya ditetapkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Penghapusan proyek tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, tentang Perubahan Kedelapan Atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN. Aturan mulai berlaku pada tanggal diundangkan 24 September 2025.

    Dalam peraturan terbaru, proyek PIK 2 Tropical Coastland sudah tidak lagi masuk daftar PSN. Padahal sebelumnya proyek itu ada dalam daftar PSN sektor pariwisata di nomor ke-226 sebagaimana diatur dalam Permenko Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024 di era Jokowi.

    “Dihapus,” tulis keterangan perubahan daftar PSN di nomor 226, dikutip dari Permenko Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, Senin (13/10/2025).

    Jika sebuah proyek dihapus dari daftar PSN, proyek tersebut tidak lagi mendapatkan kemudahan perizinan dan fasilitas lainnya seperti PSN pada umumnya. Meski demikian, proyeknya bisa tetap dilanjutkan.

    Berdasarkan catatan detikcom, PIK 2 Tropical Coastland akan mengembangkan kawasan wisata berbasis lingkungan dengan investasi mencapai Rp 65 triliun. Total wilayah pengembangan berbasis hijau seluas 1.755 hektare (Ha).

    Saat itu PIK 2 mendapatkan status sebagai PSN bersama 13 proyek lainnya, termasuk pengembangan Bumi Serpong Damai (BSD) yang merupakan proyek besutan grup Sinar Mas Land. Keputusan diambil dalam Rapat Internal di Istana Negara yang dipimpin Jokowi pada 18 Maret 2024.

    Proyek pengembangan PIK 2 berada di sekitar jalur pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten. Proyek ini terbentuk setelah berhasil mengembangkan Kawasan PIK 1 dan Pulau Reklamasi yakni Golf Island and Ebony dengan total luasan pengembangan sekitar 1.600 Ha.

    Masalah PIK 2

    Sebelumnya, Menteri Agraria dan tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan terdapat beberapa permasalahan dalam proyek pengembangan PIK 2. Salah satunya tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

    “Setelah kami cek kawasan PIK 2 ini, RTRW Provinsinya tidak sesuai, RTRW Kabupaten/Kota tidak sesuai, RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) belum ada, itu pertama,” ungkapnya dalam Media Gathering di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).

    Selain itu, masalah lainnya yakni kawasan PIK 2 bersinggungan dengan wilayah hutan lindung. Dari total lahan PIK 2 yang mencapai sekitar 1.700 Ha, seluas 1.500 Ha adalah kawasan hutan lindung.

    “Dan hutan lindung itu sampai saat ini belum ada penurunan status dari hutan lindung menjadi hutan konservasi, dari hutan konservasi menjadi APR, belum sama sekali,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 2

    (aid/hns)

  • Hakim MK Tanya Dampak Jika Gugatan UU Cipta Kerja Terkait PSN Dikabulkan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Oktober 2025

    Hakim MK Tanya Dampak Jika Gugatan UU Cipta Kerja Terkait PSN Dikabulkan Nasional 7 Oktober 2025

    Hakim MK Tanya Dampak Jika Gugatan UU Cipta Kerja Terkait PSN Dikabulkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mempertanyakan dampak yang akan terjadi jika uji materi Undang-Undang Cipta Kerja terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) dikabulkan seluruhnya.
    Hal ini ditanyakan Enny kepada Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang menginginkan agar uji materi dengan nomor perkara 162/PUU-XXIII/2025 itu dikabulkan.
    Pertanyaan ini juga diajukan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang turut hadir memberikan keterangan dalam sidang tersebut.
    “Kalau dikabulkan misalnya dari Bu Maria itu apa dampaknya yang dikaji oleh Komnas Perempuan?” kata Enny dalam sidang yang digelar di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
    Salah satu permohonan uji materi tersebut adalah Pasal 3 huruf d dalam UU Cipta Kerja yang spesifik menyinggung terkait percepatan PSN.
    “Sementara PSN itu kan jangkauan kemudian variannya luar biasa, banyak macam-macam termasuk salah satunya untuk mendukung SDGs (Sustainable Development Goals) juga di situ,” ucap Enny.
    Ketika dikabulkan, tak ada asas dasar yang menentukan PSN harus dipercepat, apakah akan berdampak pada tujuan pembangunan berkelanjutan 2030 dalam konsep SDGs atau tidak.
    Enny menegaskan perlu dijelaskan agar kepentingan umum dalam PSN berkaitan dengan upaya negara untuk sebesar-besarnya mensejahterakan rakyat Indonesia.
    “Apa yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini untuk bisa mewujudkan itu dalam kerangka apakah itu kepentingan umum dan atau PSN itu tadi?” ucapnya.
    Komnas HAM dan Komnas Perempuan bersepakat akan menjawab pertanyaan Enny tersebut melalui keterangan tambahan secara tertulis.
    Sebagai informasi, permohonan ini diajukan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), serta 19 pemohon lainnya.
    Mereka mengajukan uji materi “kemudahan dan percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN)” dan/atau frasa “PSN” dalam Ketentuan Pasal 3 huruf d;
    Pasal 10 huruf u dalam Pasal 123 Angka 2; Pasal 173 Ayat (2) dan Ayat (4); Pasal 19 Ayat (2) dalam Pasal 31 Angka 1; Pasal 44 Ayat (2) dalam Pasal 124 Angka 1; Pasal 19 Ayat (2) dalam Pasal 36 Angka 3; Pasal 17 A Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) dalam Pasal 18 Angka 15; serta Pasal 34A Ayat (1) dan Ayat (2) dalam Pasal 17 Angka 18 Lampiran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (UU Cipta Kerja).
    Para pemohon mendalilkan UU Cipta Kerja, khususnya yang berkaitan dengan kemudahan dan percepatan PSN, menggerus prinsip-prinsip dasar negara hukum sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).
    Para pemohon berpendapat bahwa percepatan dan kemudahan PSN yang diatur dalam Pasal 3 huruf d UU Cipta Kerja justru menimbulkan konflik sosial-ekonomi yang berdampak pada pelanggaran hak konstitusional warga negara.
    Norma tersebut dianggap kabur (
    vague norm
    ) karena memuat frasa seperti “penyesuaian berbagai peraturan” dan “kemudahan dan percepatan” yang tidak memiliki batasan operasional konkret.
    Hal ini dinilai membuka ruang bagi pembajakan kepentingan politik tertentu dan menutup ruang partisipasi publik yang bermakna.
    Atas dasar hal tersebut, para pemohon meminta MK menyatakan pasal-pasal yang digugat dalam UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki ketentuan hukum mengikat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sentilan Purbaya dan Nasib 7 Proyek Kilang Minyak Pertamina

    Sentilan Purbaya dan Nasib 7 Proyek Kilang Minyak Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyentil Pertamina yang dianggap malas membangun kilang minyak baru.

    Sindiran Purbaya itu dilontarkan tatkala menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025). Purbaya menyinggung Pertamina karena lamban mengurus pembangunan kilang baru. Imbasnya, negara harus mengimpor BBM dari Singapura. 

    “Jadi kilang itu bukan kita enggak bisa bikin, atau kita enggak bisa bikin proyeknya, cuma Pertamina malas-malasan saja,” ucap Purbaya.

    Dia mengaku pernah mengultimatum Pertamina bahwa akan ada investor China yang mau membangun kilang di Indonesia. Namun, Pertamina keberatan lantaran merasa sudah overkapasitas.

    Mendengar hal tersebut, Purbaya mengaku kaget. Sebab, perusahaan pelat merah itu mengklaim bakal membangun tujuh kilang baru dalam 5 tahun. 

    “Mereka [Pertamina] bilang, iya, tapi segera-segera akan jadi. Sampai sekarang enggak jadi, yang ada malah beberapa dibakar kan,” tutur Purbaya.

    Lantas, benarkah demikian?

    Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018, sebelumnya terdapat tujuh proyek kilang yang masuk dalam proyek strategis nasional (PSN), yakni lima proyek pengembangan kilang atau refinery development master plan (RDMP) dan dua proyek kilang baru.

    Lima proyek RDMP adalah RDMP Refinery Unit (RU) V Balikpapan, RDMP RU IV Cilacap, RDMP RU VI Balongan, RDMP RU II Dumai, dan RDMP RU III Plaju. Sementara itu, dua proyek kilang baru, yakni Grass Root Refinery (GRR) Tuban dan GRR Bontang.

    Dalam perjalanannya, terdapat proyek yang sudah berjalan dan beroperasi atau hampir rampung. Namun, beberapa di antaranya masih mandek, bahkan batal.

    Sementara itu, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025, proyek kilang yang masuk PSN di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hanya RDMP RU VI Balongan, RDMP RU IV Cilacap, Biorefinery Cilacap, dan Kilang Minyak Tuban (ekspansi).

    Berikut daftar 7 proyek kilang minyak Pertamina: 

    1. RDMP Balikpapan dan Lawe-Lawe

    PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) saat ini terus mengebut pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. Proyek strategis nasional (PSN) ini telah memasuki fase krusial menuju tahap uji coba peralatan (commissioning) dan awal pengoperasian kilang (start-up).

    Adapun, progres pengerjaan RDMP Balikpapan dan Lawe-Lawe telah mencapai 96,5% per akhir September 2025. Nilai investasi untuk proyek ini mencapai US$7,4 miliar atau setara Rp122,72 triliun (asumsi kurs Rp16.584 per US$).

    Proyek RDMP Balikpapan memiliki tiga tujuan utama. Pertama, meningkatkan kapasitas pengolahan kilang dari semula 260.000 barel per hari menjadi 360.000 barel per hari. 

    Kedua, meningkatkan kualitas produk dari standar setara Euro 2 menjadi standar Euro 5 yang lebih ramah lingkungan. Ketiga, meningkatkan kompleksitas kilang guna mendorong efisiensi operasional dan memperluas jangkauan produk. 

    Selain memperkuat kemandirian energi, proyek RDMP Balikpapan juga berkontribusi terhadap ekonomi nasional dan daerah. Selama puncak konstruksi, proyek ini menyerap hingga 24.000 tenaga kerja serta menghidupkan ekosistem usaha di sekitar lokasi, mulai dari UMKM, jasa transportasi, hingga rumah kontrakan.

    Sementara itu, proyek Lawe-Lawe merupakan ekspansi untuk meningkatkan mutu produk, memenuhi Euro-5. Proyek ini digarap oleh KPI melalui anak perusahaannya PT Kilang Pertamina Balikpapan. Kilang yang terletak di kota terbesar kedua di Kalimantan Timur itu awalnya memiliki kapasitas pengolahan 260.000 barel kemudian ditingkatkan menjadi 360.000 barel per hari.

    Kilang Balikpapan nantinya juga akan mampu mengolah berbagai jenis minyak mentah dan produk yang lebih variatif. Produk yang dihasilkan nanti juga setara dengan standar Euro-5. 

    Euro-5 memiliki keunggulan lebih ramah lingkungan dengan bahan bakar minyak yang lebih berkualitas serta tingkat konsumsi yang lebih hemat. Proyek RDMP Balikpapan meliputi pembangunan New Workshop dan Warehouse, Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) Feed Tank, Boiler, New Flare BPP II, RFCC & RFCC NHT, dan Terminal Lawe-Lawe Facilities.

    2. RDMP Cilacap

    Berdasarkan catatan Bisnis, RDMP Cilacap dikembangkan guna meningkatkan kapasitas kilang yang semula sebesar 348.000 barel akan meningkat menjadi 370.000 barel per hari dan peningkatan kualitas produk menjadi standar Euro-5.

    Proyek ini telah direncanakan sejak 2014 dengan proyeksi penyelesaian pada 2025 atau 2026 untuk fase awal atau lanjutan. 

    Pada 2014, Pertamina menggandeng Saudi Aramco dalam menggarap proyek ini. Namun, dalam perjalanannya Saudi Aramco memilih mundur. Pertamina pun tetap menggarap proyek itu secara mandiri.

    Dalam proyek ini, Pertamina fokus pada pengembangan biorefinery untuk meningkatkan produksi biofuel dan produk petrokimia yang lebih ramah lingkungan.

    Adapun, proyek RDMP ini masih jalan di tempat. Saat ini proyek itu masih dalam tahap pembahasan/regulasi & belum konstruksi penuh. Sementara fasilitas pendukung seperti Green Refinery Cilacap sudah beroperasi sebagian, dengan rencana ekspansi kapasitas SAF/HVO.

    Saat ini, Green Refinery Kilang Cilacap telah mampu memproduksi Bioavtur – Pertamina Sustainable Aviation Fuel (SAF) dengan kandungan minyak inti sawit atau refined bleached deodorized palm kernel oil (RBDPKO) sebesar 2,4% dengan kapasitas 9.000 barel per hari (bpd). 

    Kandungan nabati ini akan ditingkatkan menjadi 100% dalam proyek pengembangan Green Refinery Kilang Cilacap Fase 2.

    3. GGR Tuban

    Rencana pembangunan megaproyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban atau Kilang Tuban masih terus berjalan. Proyek ini digarap oleh KPI dengan menggandeng perusahaan Rusia, Rosneft.

    Namun, proyek di Jawa Timur itu masih jalan di tempat lantaran perusahaan-perusahaan Rusia masih mendapat sanksi dari negara-negara Barat imbas invasi ke Ukraina.

    Adapun, progres terakhir proyek strategis nasional (PSN) itu masih dalam proses final investment decision (FID) dan paralel proses pengadaan engineering, procurement & construction (EPC).

    EPC adalah tahapan yang terdapat dalam proses perancangan sebuah sistem yang akan dibangun. Proses ini dilanjutkan dengan pengadaan yang kemudian membangun sistem yang sudah dirancang sebelumnya. 

    Kementerian ESDM menyebut, pemerintah masih mengevaluasi ulang rencana investasi Kilang Tuban. Pembangunan Kilang Tuban belum berjalan karena pemerintah masih menghitung keekonomian dari proyek itu. 

    Perhitungan itu menjadi hal penting. Sebab, nilai investasi dari proyek Kilang Tuban cukup fantastis. Terlebih, belakangan nilai investasi proyek Kilang Tuban membengkak.

    Tercatat nilai investasi proyek tersebut kini berada di angka US$23 miliar atau setara Rp377,38 (asumsi kurs Rp16.408 per US$). Angka ini naik dari rencana awal yang senilai US$13,5 miliar atau Rp205,05 triliun. 

  • Progres Pipa Gas Cisem II 86,1%, Ditargetkan Rampung Maret 2026

    Progres Pipa Gas Cisem II 86,1%, Ditargetkan Rampung Maret 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan progres pembangunan jaringan pipa gas bumi Cirebon-Semarang tahap II (Cisem II) telah mencapai 86,1% per September 2025.

    Koordinator Perencanaan Pembangunan Ditjen Migas Kementerian ESDM Sugiarto mengatakan, realisasi itu lebih cepat dibandingkan dengan rencana awal sebesar 84,8%.

    “Progres fisik lebih cepat 1,3% dari target. Kami optimistis proyek ini dapat selesai sesuai kontrak pada Maret 2026,” ujarnya melalui keterangan resmi dikutip Minggu (28/9/2025).

    Adapun proyek strategis nasional (PSN) senilai Rp2,8 triliun ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dilaksanakan dengan skema pengadaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun (design and build).

    Sugiarto mengatakan, pipa gas sepanjang 245 kilometer (km) ini akan menyalurkan pasokan dari Jawa Timur ke Jawa Barat untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus menekan biaya distribusi.

    Dia menambahkan, keberadaan Cisem II akan memperluas akses suplai gas dari berbagai sumber, termasuk dari wilayah timur dan temuan baru di Jawa Tengah.

    Sistem jaringan pipa yang terintegrasi dari Riau hingga Jawa Timur diharapkan mampu menurunkan harga gas, terutama untuk memenuhi kebutuhan industri dan masyarakat di Jawa Tengah serta Jawa Barat.

    “Pembangunan Pipa Cisem II akan menciptakan sistem pipa transmisi gas yang terintegrasi dari Riau hingga Jawa Timur sehingga mendukung penurunan harga gas dengan memperluas akses suplai dari berbagai sumber, termasuk dari wilayah timur dan temuan baru di Jawa Tengah, ke daerah-daerah dengan kebutuhan gas yang tinggi seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah,” jelas Sugiarto.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Keuangan Ditjen Migas Ari Gemini Parbinoto menegaskan bahwa pengawasan proyek tidak hanya fokus pada aspek konstruksi, tetapi juga tata kelola administrasi.

    “Kami memastikan proyek Cisem berjalan sesuai ketentuan melalui pengawasan ketat dan audit dari BPK agar seluruh proses akuntabel,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Sumartono menekankan, pemerintah terus melakukan percepatan. Ini termasuk penyelesaian tarif dan skema komersial.

    “Koordinasi lintas instansi serta dukungan dari pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting untuk mempercepat operasionalisasi proyek ini,” ujarnya.

    Dia berharap keberadaan Pipa Gas Cisem II dapat menjadi tulang punggung distribusi gas nasional, menekan biaya transportasi energi, memperkuat ketahanan energi, serta mendorong pertumbuhan industri di Pulau Jawa.

    Cisem II merupakan kelanjutan dari Proyek Cisem I, yang telah mengalirkan gas ke kawasan industri Kendal, Jawa Tengah, sejak November 2023.

    Adapun penerima manfaat dari pembangunan proyek Cisem II adalah Kilang Balongan, berbagai industri di wilayah Jawa Barat, jaringan gas rumah tangga, serta tambahan kebutuhan PT Pupuk Kujang.  

    Pemerintah memulai proyek Pipa Gas Cisem Tahap II pada September 2024. Hal tersebut ditandai dengan pengelasan perdana (first welding) oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah. 

    Penandatanganan kontrak Cisem II dilakukan pada Agustus 2024. Adapun, kontrak senilai Rp2,8 triliun itu telah ditandatangani oleh pemenang lelang yaitu KSO PT Timas Suplindo-PT Pratiwi Putri Sulung.   

    Proyek tahap kedua Pipa Cisem yang sudah diresmikan itu bakal membentang sepanjang 245 km dari Batang hingga Kandang Haur Timur.

  • Paradoks Jokowi di Panggung Global: Antara Citra dan Realitas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 September 2025

    Paradoks Jokowi di Panggung Global: Antara Citra dan Realitas Nasional 27 September 2025

    Paradoks Jokowi di Panggung Global: Antara Citra dan Realitas
    Direktur Indonesian Society Network (ISN), sebelumnya adalah Koordinator Moluccas Democratization Watch (MDW) yang didirikan tahun 2006, kemudian aktif di BPP HIPMI (2011-2014), Chairman Empower Youth Indonesia (sejak 2017), Direktur Maluku Crisis Center (sejak 2018), Founder IndoEast Network (2019), Anggota Dewan Pakar Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (sejak 2019) dan Executive Committee National Olympic Academy (NOA) of Indonesia (sejak 2023). Alumni FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (2006), IVLP Amerika Serikat (2009) dan Political Communication Paramadina Graduate School (2016) berkat scholarship finalis ‘The Next Leaders’ di Metro TV (2009). Saat ini sedang menyelesaikan studi Kajian Ketahanan Nasional (Riset) Universitas Indonesia, juga aktif mengisi berbagai kegiatan seminar dan diskusi. Dapat dihubungi melalui email: ikhsan_tualeka@yahoo.com – Instagram: @ikhsan_tualeka
    KABAR
    bahwa Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, resmi bergabung sebagai anggota “Global Advisory Board Bloomberg New Economy” sontak memancing atensi publik.
    Kedengarannya memang megah. 
    Kompas.com
    , 22 September 2025, bahkan menurunkan berita dengan judul “Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasehat Global Bloomberg New Economy”.
    Ulasannya menarik, dengan menempatkan Jokowi sejajar dengan tokoh-tokoh yang ikut menentukan arah percakapan dunia.
    Namun, apakah betul demikian?
    Jika mau ditelisik lebih jauh, penunjukan ini lebih banyak bicara atau didasarkan soal citra ketimbang substansi.
    Mari kita letakkan kursi ini pada konteks yang tepat. “Bloomberg New Economy” bukanlah satu forum strategis pengambilan keputusan global.
    Jangan sampai membayangkannya seperti PBB, bukan pula setingkat G20, bahkan tidak setara dengan World Economic Forum di Davos.
    Bloomberg New Economy
    lebih menyerupai satu klub eksklusif, diinisiasi oleh media keuangan raksasa, dengan agenda diskusi besar, tapi tanpa kewajiban nyata untuk melahirkan kesepakatan.
    Kehadirannya boleh di kata lebih banyak untuk pencitraan. Sebuah panggung yang mempertemukan elite bisnis, politik, dan akademisi dalam kemasan prestisius.
    Dengan kata lain, posisi ini tidak lebih dari kursi kehormatan, bukan ruang pengaruh strategis.
    Penunjukan Jokowi jelas membawa simbolisme, tapi tidak otomatis menambah bobot diplomasi Indonesia di pentas internasional.
    Lalu, apa yang sebenarnya membuat Jokowi menarik bagi forum seperti ini? Jawabannya terletak pada satu hal: stabilitas dalam paradoks.
    Sepuluh tahun ia memimpin, Indonesia mengalami ledakan pembangunan infrastruktur, sekaligus lonjakan utang negara yang luar biasa, hingga lebih dari tiga kali lipat.
    Uniknya, di tengah beban fiskal yang meningkat tajam, Indonesia tetap menjaga peringkat
    investment grade
    dan kepercayaan pasar.
    Dari perspektif pasar global, ini prestasi. Bisa menambah utang tanpa menimbulkan gejolak.
    Namun, jika kita menengok dari dalam negeri, narasi ini penuh kontradiksi atau paradoks. Utang yang melonjak itu tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
    Faktanya, banyak proyek infrastruktur justru menyisakan beban fiskal dan masalah sosial, mulai dari pembengkakan biaya, dampak lingkungan, hingga ketidakmerataan manfaat.
    Kereta cepat Whoosh adalah contoh nyata yang tak terbantahkan. Proyek ini menghadapi utang besar mencapai sekitar Rp 116 triliun (7,2 miliar dollar AS), yang sebagian besar berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB).
    Beban bunga tahunan dari utang ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun. Hal ini menyebabkan kerugian yang terus berlanjut bagi konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yang pada semester I 2025 mencapai sekitar Rp 1,6 triliun.
    Itu baru satu proyek. Belum lagi kalau kita mau bahas soal Ibukota Nusantara (IKN), Bandara Kertajati, LRT Sumatera Selatan dan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) lainnya yang terkesan tanpa perencanaan yang jelas dan lebih mengakomodasi kepentingan elite atau oligarki.
    Lebih jauh dan dampak jangka pendeknya, Jokowi memang meninggalkan warisan stabilitas ekonomi, tetapi dengan harga mahal. Salah satunya adalah penyusutan kualitas demokrasi.
    Laporan berbagai lembaga internasional menunjukkan penurunan indeks demokrasi, pelemahan peran oposisi, dominasi oligarki, hingga berkurangnya ruang kebebasan sipil.
    Pemilu 2024 menjadi puncak dari paradoks itu. Stabilitas politik yang dipuji pasar global justru lahir dari praktik yang bagi banyak pihak dinilai sebagai manipulasi aturan dan rekayasa kekuasaan.
    Ironi kemudian muncul ketika figur dengan catatan telah berkontribusi bagi demokrasi yang kian suram di negaranya sendiri justru diangkat sebagai penasihat global.
    Pertanyaan mendasar pun patut diajukan: apakah dunia benar-benar membutuhkan model kepemimpinan yang menukar demokrasi dengan stabilitas fiskal?
    Jika ya, maka kita sedang berjalan ke arah yang keliru—menormalisasi otoritarianisme pragmatis sebagai jalan keluar bagi negara berkembang, yang kemudian meninggalkan cacat bawaan.
    Perbandingan dengan pemimpin lain bisa mempertegas ironi ini. Mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair, misalnya, aktif dalam berbagai forum internasional pasca-jabatannya, tetapi kontribusinya jelas, berbagi pengalaman dalam kebijakan luar negeri dan reformasi institusional.
    Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pendahulu Jokowi, juga kerap diundang ke forum global, terutama terkait isu demokrasi, perdamaian, dan perubahan iklim—tema yang memang ia dorong selama satu dekade pemerintahannya.
    Bahkan sosok seperti Mahathir Mohamad di Malaysia yang sudah sangat sepuh, masih terus mengisi forum global. Ia memang diakui di berbagai forum internasional karena gagasan politik luar negerinya yang kritis terhadap Barat.
    Dibandingkan itu semua, posisi Jokowi tampak berbeda. Ia tidak dikenal karena gagasan besar, visi global, atau terobosan diplomatik, melainkan karena kemampuannya menjaga keseimbangan politik domestik sambil mengelola fiskal yang berat.
    Artinya, dalam konteks ini yang dijual bukanlah visi dunia, melainkan trik teknokratis. Yaitu bagaimana menambah utang luar negeri tanpa kehilangan legitimasi politik di dalam negeri.
    Forum seperti
    Bloomberg New Economy
    tentu saja menyukai narasi semacam ini. Namun sekali lagi, itu tidak otomatis menjadikan Jokowi tokoh berpengaruh secara strategis. Karena yang dirayakan adalah citra, bukan substansi.
    Indonesia memang bisa berbangga bahwa nama presidennya diundang ke panggung global. Namun kebanggaan itu sebaiknya tidak menutup mata bahwa pencapaian yang dipuji dunia sering kali adalah sisi yang problematis di dalam negeri.
    Kursi di
    Bloomberg New Economy
    lebih tepat dibaca sebagai refleksi paradoks Jokowi sendiri. Ia barangkali stabil di mata pasar, tapi meninggalkan demokrasi yang rapuh di Tanah Air.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Kala Menteri-menteri Prabowo “Disemprot” Aktivis Agraria di Rapat DPR
                        Nasional

    3 Kala Menteri-menteri Prabowo “Disemprot” Aktivis Agraria di Rapat DPR Nasional

    Kala Menteri-menteri Prabowo “Disemprot” Aktivis Agraria di Rapat DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dua menteri kabinet Merah Putih kena “semprot” ketika pemerintah dan DPR RI pada peringatan Hari Tani Nasional.
    Momentum ini terjadi di Ruang Rapat Komisi XIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
    Pertemuan di ruang rapat dihadiri lima menteri, yaitu Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Nusron Wahid, dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.
    Kemudian, Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Yandri Susanto, serta Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari.
    Dalam momen pertemuan itu, pemerintah, DPR, dan organisasi petani membahas sejumlah konflik agraria yang tidak kunjung selesai selama puluhan tahun dan merugikan petani.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, akhirnya menyemprot Menhut Raja Juli karena dinilai tidak bisa menyelesaikan konflik agraria yang berlangsung selama puluhan tahun.
    Selama puluhan tahun itu, kata Dewi, masyarakat telah menyampaikan aduan dan persoalan yang mereka rasakan. Namun, persoalan ini tidak kunjung ditangani pemerintah.
    Salah satunya adalah konflik agraria lahan pertanian dengan perusahaan BUMN, Perum Perhutani, di Desa Bulupayung, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
    “Di Kementerian Kehutanan, Bapak Raja Juli, akhirnya kita bisa bertemu lagi. Saya pernah mengajak Bapak Raja Juli itu ke salah satu Desa Bulupayung di Cilacap,” ujar Dewi di Ruang Rapat Komisi XIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
    “Itu adalah konflik agraria puluhan tahun yang berkonflik dengan Perhutani,” lanjut Dewi.
    Aktivis agaria ini menjelaskan bahwa 9.000 hektar lahan pertanian di Cilacap merupakan lumbung pangan nasional.
    Saat bersama Raja Juli di daerah itu, kata Dewi, pihaknya sudah menunjukkan kejanggalan konflik lahan pertanian yang diklaim sebagai lahan Perhutani.
    Misalnya, di lokasi itu tidak ada kawasan hutan, tetapi diklaim sebagai kawasan hutan.
    “Mana ada hutan? Kenapa tanah-tanah pertanian produktif yang dikerjakan oleh kaum tani itu tidak kunjung dibebaskan dari klaim-klaim kawasan hutan? Tidak kunjung dilepaskan dari klaim Perhutani?” tanya Dewi.
    Akibatnya, para petani tidak bisa mengangkut hasil panen, dan program-program pertanian tidak bisa masuk.
    “Karena alasannya itu, ini adalah masih klaim Perhutani, masih PTPN (Perkebunan Nasional), masih kawasan hutan, masih di dalam HGU (Hak Guna Usaha),” tutur Dewi.
    Menanggapi itu, Raja Juli mengakui pernah datang ke Cilacap melihat hamparan padi yang menguning.
    Ia juga mengaku sudah berupaya melepaskan lahan pertanian itu dari kawasan hutan, namun terhambat.
    “Karena memang ada macet di Perhutani. Jadi memang kehutanan Perhutani ini menjadi satu kunci penting,” tutur Raja Juli.
    Nusron Wahid Tak Proses Data
    Bukan cuma Raja Juli, Dewi juga menyemprot Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Nusron Wahid karena tidak pernah memproses data-data yang diberikan oleh KPA.
    Dewi menyampaikan bahwa Kementerian ATR merupakan salah satu kementerian yang paling banyak diadukan terkait kasus-kasus pertanahan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman RI.
    “Ada banyak kanal pengaduan, di Kementerian Agraria, Kementerian Kehutanan, bahkan mungkin di DPR. Tapi hanya untuk tempat mengadu, tidak ada kanal penyelesaian,” ujar Dewi.
    Padahal, KPA sudah berkali-kali menemui pihak ATR, bahkan bertemu langsung dengan Nusron Wahid untuk menyerahkan data yang dibutuhkan.
    “Jadi ada problem, data-data kami itu ditumpuk, diarsipkan, tapi tidak dikerjakan,” tutur Dewi.
    Nusron mengakui bahwa banyak data-data KPA yang diserahkan ke Kementerian ATR/BPN tetapi belum digarap.
    Ia menyatakan sependapat dengan usul KPA mengenai prinsip keadilan dalam redistribusi tanah.
    “Karena itu, sebagai bentuk komitmen kami mengamini data itu, kami sudah 10 bulan diangkat dipercaya menjadi Menteri ATR/BPN, kami belum tandatangani satupun perpanjangan dan pembaruan,” kata Nusron.
     
    Para petani di Desa Bulupayung yang sudah menggarap lahan pertanian sejak 1962, tetapi Perhutani mengeklaim kepemilikan Desa Bulupayung dan statusnya berubah menjadi bagian dari kawasan hutan.
    Meski masih diperbolehkan tinggal dan menggarap lahan pertanian di tanah seluas 2.000 hektar, sebanyak 3.000 keluarga petani tidak memperoleh bantuan dari negara, seperti pembangunan jalan dan irigasi, serta subsidi pupuk.
    Padahal, Desa Bulupayung termasuk sentra pertanian pangan di Cilacap.
    “Mereka harus mengeluarkan
    cost
    yang lebih ekstra atau biaya produksi pertanian. Belum terkait jaringan pasar yang memang tidak menentu dan juga dampak-dampak diklaim sebagai kawasan hutan. Akhirnya, dengan konflik yang terjadi di kehutanan ini, semakin terhimpit nasib para petani itu,” ujar Benny dalam diskusi Polemik Harga Beras dan Kebijakan Pangan di Tengah Krisis Iklim di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
    Kedua, para petani dari desa-desa di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, juga bernasib sama seperti petani di Desa Bulupayung.
    Petani Sukasari sudah menggarap lahan pertanian sejak 1965.
    Namun, status desa-desa di Kecamatan Sukasari berubah menjadi kawasan hutan pada 1996.
    Alhasil, para petani di Kecamatan Sukasari juga merasakan ketidakhadiran negara akibat diklaim sebagai kawasan hutan.
    Mereka memprotes tidak adanya pembangunan infrastruktur seperti jalan dan irigasi di Kecamatan Sukasari.
    Ketimpangan Penguasaan Tanah
    Menurut data yang ada, satu persen kelompok elite menguasai 58 persen tanah, kekayaan alam, dan sumber produksi di Indonesia, sementara 99 persen penduduk harus berebut sisa lahan yang ada.
    Dewi mengatakan, kondisi ini akhirnya semakin memperburuk ketimpangan ekonomi di sektor agraria.
    “Ketimpangan ini mengarah pada meningkatnya jumlah konflik agraria yang terjadi di berbagai wilayah,” jelas Dewi.
    Konflik-konflik agraria ini berdampak langsung pada 1,8 juta keluarga yang kehilangan tanah serta mata pencaharian mereka.
    Dewi juga menyoroti bahwa proyek-proyek investasi besar seperti Proyek Strategis Nasional (PSN), food estate, kawasan ekonomi khusus, hingga militerisasi pangan terus meluas ke wilayah desa dan kampung, yang menyebabkan lahan petani dan wilayah adat semakin tergerus.
    “Proyek-proyek besar ini merampas tanah petani dan wilayah adat, serta menutup akses mereka terhadap laut dan wilayah tangkapnya. Hal ini terjadi karena lahan sudah dikapling-kapling oleh pengusaha besar,” ungkap Dewi.
    KPA mengingatkan bahwa kegagalan reforma agraria yang terjadi dalam 10 tahun terakhir harus menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk segera bertindak.
    “Berkaca pada kegagalan GTRA selama 10 tahun terakhir, kami mendesak Presiden Prabowo untuk segera membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional yang lebih otoritatif, yang berada langsung di bawah kendali Presiden,” kata Dewi mengakhiri pernyataan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KKP jaring masukan masyarakat Karawang terdampak revitalisasi tambak

    KKP jaring masukan masyarakat Karawang terdampak revitalisasi tambak

    Untuk aktivis dari LSM yang diundang dalam konsultasi publik ini merupakan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang

    Karawang (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjaring saran dan masukan masyarakat di sekitar pesisir utara Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), dalam konsultasi publik terkait penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) revitalisasi tambak Pantura Jabar.

    Direktur Ikan Air Laut KKP Ikhsan Kamil, di Karawang, Senin, menyampaikan konsultasi publik ini merupakan salah satu syarat penyusunan dokumen amdal yang tengah dirumuskan oleh tim konsultan KKP.

    Melalui konsultasi publik, pihaknya menggali informasi mengenai saran dan masukan dari masyarakat yang terdampak proyek revitalisasi tambak Pantura Jabar. Proyek Strategis Nasional (PSN) revitalisasi tambak Pantura Jawa Barat meliputi wilayah Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu.

    Untuk tahap awal, kata dia, proyek ini akan dilaksanakan di wilayah pesisir utara Karawang, seluas sekitar 6.979,51 hektare yang berlokasi di Kecamatan Batujaya, Cibuaya, Cilamaya Wetan, Pakisjaya, dan Tirtajaya.

    Proyek revitalisasi tambak itu meliputi pembangunan saluran intake, kolam budi daya, kolam nursery, instalasi pengolahan limbah, kawasan pengelola, infrastruktur kawasan serta rencana pengembangan.

    Selain masyarakat umum, hadir dalam konsultasi publik antara lain para camat dan kepala desa yang daerahnya terdampak, pihak kepolisian dan TNI, serta kalangan aktivis.

    “Untuk aktivis dari LSM yang diundang dalam konsultasi publik ini merupakan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang,” katanya.

    Hadir pula perwakilan dari DLH dan Dinas Perikanan Karawang, DLH Jabar, serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

    Pada dialog dalam konsultasi publik ini, sejumlah kepala desa dan para camat menekankan agar KKP memperhatikan tanaman mangrove, infrastruktur saluran air, dan keterlibatan tenaga kerja dari masyarakat lokal.

    Selain itu masyarakat dan kalangan aktivis juga mengimbau agar KKP memperhatikan para pembudidaya ikan di tambak jika proyek revitalisasi itu sudah berjalan.

    Hal lain yang disampaikan masyarakat dan kalangan aktivis ialah mengecek tanda batas lahan area revitalisasi tambak dengan tanah milik masyarakat. Sebab ada beberapa desa yang bahkan tidak mengetahui batas antara tanah negara dengan milik masyarakat.

    Menurut Ikhsan Kamil, semua saran dan masukan masyarakat akan dimasukkan dalam penyusunan dokumen amdal revitalisasi tambak Pantura Jabar yang kini tengah dirumuskan tim konsultan KKP.

    Ia menyebutkan revitalisasi tambak di wilayah Pantura Jabar bertujuan meningkatkan produktivitas lahan tambak tidak produktif menjadi area budi daya perikanan bernilai tinggi dan berkelanjutan, khususnya untuk komoditas ikan nila salin.

    Selain itu mendukung kebijakan swasembada dan ketahanan pangan nasional, berkontribusi dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi, mendorong terciptanya industri hulu-hilir bagi produk berbasis ikan, serta akan menyerap tenaga kerja hingga mencapai sekitar 132 ribu orang.

    Pewarta: M.Ali Khumaini
    Editor: Risbiani Fardaniah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri PPN: Hilirisasi kelapa masuk PSN akan kembangkan investasi

    Menteri PPN: Hilirisasi kelapa masuk PSN akan kembangkan investasi

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy mengatakan dengan masuknya program hilirisasi kelapa ke dalam proyek strategis nasional (PSN), akan makin mengembangkan investasi.

    “Dengan memasukkan hilirisasi kelapa ke dalam proyek strategis nasional (PSN), kita bisa mengembangkan investasi, meningkatkan produktivitas, nilai tambah, dan juga meningkatkan kesempatan kerja,” katanya dalam Rapat Koordinasi Tim Perencanaan dan Percepatan Program Hilirisasi Kelapa, sebagaimana dikutip dari keterangan resminya di Jakarta, Senin.

    Selaras dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, hilirisasi kelapa ditetapkan sebagai salah satu PSN untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.

    Sebagai produsen kelapa terbesar di dunia yang berkontribusi 24 persen terhadap produksi kelapa setara kopra dunia, lanjutnya, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam industri kelapa nasional mulai dari produktivitas yang rendah, diversifikasi produk olahan terbatas, pemenuhan kebutuhan dalam negeri belum optimal, serta ekosistem pendukung yang terintegrasi belum terbangun.

    Untuk itu, pihaknya bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Optimalisasi dan Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional serta Bidang Pembangunan Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    Hal tersebut dilakukan guna memperkuat implementasi Peta Jalan Hilirisasi Kelapa 2025-2045 sebagai dokumen panduan mewujudkan sektor perkelapaan berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing yang mendorong kesejahteraan petani, pertumbuhan industri, serta ketahanan ekonomi nasional.

    Bappenas telah membentuk Tim Perencanaan dan Percepatan Program Hilirisasi Kelapa dengan tugas mengoordinasikan penyusunan rencana kerja strategis, lalu memfasilitasi investasi yang masuk ke dalam negeri.

    Selain itu, juga merumuskan rekomendasi kebijakan guna memastikan keselarasan langkah seluruh pemangku kepentingan, termasuk memberdayakan balai latihan kerja dan warga binaan lembaga pemasyarakatan.

    Sinergi ini diharapkan dapat memastikan hilirisasi kelapa diterapkan secara inklusif, berkelanjutan, memperkuat kemandirian ekonomi, serta memberi manfaat sosial yang luas, sebagaimana Gerakan Penanaman Pohon Kelapa Serentak dan Ekspor Produk Sabut Kelapa hasil karya warga binaan Lapas Garut.

    “Indonesia adalah negara produsen kelapa utama dunia. Dari kelapa inilah sebenarnya Indonesia pernah bangkit dan mendapatkan devisa besar. Ini adalah langkah kecil untuk lompatan besar. Melalui kolaborasi ini, kita membuat sejarah baru, tidak hanya bergantung pada kelapa sawit, tetapi juga kelapa yang sejak dulu menjadi sumber bahan baku minyak kita,” ungkap Kepala Bappenas.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.