[POPULER NASIONAL] Isi Pembicaraan Prabowo-Jokowi | Aguan Diminta Rehabilitasi 500 Hektare Hutan Mangrove di PIK 2
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden
Prabowo
Subianto mengundang Presiden ke-7 RI Joko Widodo (
Jokowi
) untuk makan malam di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Jumat, 6 Desember 2024 malam.
Menurut Prabowo, dia mengundang Jokowi ke rumahnya begitu mendengar mantan Gubernur DKI itu sedang berada di Jakarta.
“Ya jadi saya dengar Pak Jokowi ada di Jakarta, saya undang makan. Saya pernah ke rumah beliau di Solo, saya undang sekarang ke Kertanegara,” ujar Prabowo, Jumat malam.
“Jadi kita makan. Makan malam, Pak, ya,” katanya lagi sambil bertanya juga kepada Jokowi.
“Makan malam,” ujar Jokowi.
Terkait pertemuan kedua tokoh itu, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membocorkan hal yang dibicarakan dalam makan malam tersebut.
Dasco mengungkapkan, Prabowo dan Jokowi hanya bernostalgia terkait kondisi Istana Negara.
Menurut Dasco, Prabowo bercerita bahwa ada sejumlah perubahan di Istana usai dilantik sebagai Presiden ke-8 RI.
“Lebih banyak soal cerita-cerita nostalgia di Istana sih sebenarnya. Jadi Pak Prabowo cerita ada beberapa tempat yang diubah, kemudian barangnya ada yang dipindah, gitu-gitu saja,” ujar Dasco di Kertanegara, Jakarta, Jumat.
“Dan kemudian juga cerita kalau sekarang Pak Prabowo favoritnya itu di pojok mana, kan, di ruangan apa, begitu saja tadi ceritanya,” katanya melanjutkan.
Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan perihal isi pembicaraannya dengan Prabowo selaku Ketua Umum Partai Gerindra.
Dasco menyebut, dia dan Prabowo membahas mengenai rencana konsolidasi partai jelang ulang tahun partai.
“Sementara ulang tahun partai kan bulan Februari sudah dekat. Nah tadi lebih banyak kita bicara internal tentang bagaimana kita mengelola partai ke depan. Itu saja,” ujar Dasco.
Berita selengkapnya bisa dibaca
di sini
.
Berita populer selanjutnya datang dari Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai yang menyebut bahwa bos Agung Sedayu Group (ASG) Sugianto Kusuma alias Aguan mempunyai kewajiban merehabilitasi 500 hektare kawasan hutan mangrove di kawasan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2), yang akan dijadikan proyek strategis nasional (PSN).
“Yang saya bisa jelaskan bahwa hutan lindung ini mangrove yang hampir 1.700 hektare itu sekarang sudah terabrasi, tinggal 91 hektare hutan mangrove, yang semua jadi empang yang kita lihat sekarang,” kata Yorrys usai melakukan kunjungan kerja ke kawasan tersebut, Sabtu (7/12/2024).
“Nah itu kewajiban dalam pengelolaan PSN ini. Pertama, dia harus bisa mengembalikan itu minimal 500 hektare jadi hutan mangrove,” ujarnya lagi.
Sisanya, menurut Yorrys, akan dibuat sebagai kawasan ekoturisme atau destinasi wisata lingkungan hidup.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tengah mengkaji ulang soal dikeluarkannya rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) atas PIK-2.
Ini terkait ketidaksesuaian Rencata Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi maupun RTRW Kota/Kabupaten kawasan tersebut. Bahkan, proyek ini disebut tidak mengantongi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dari total 1.700 hektar kawasan tersebut, 1.500 hektarnya masih masuk dalam kawasan hutan lindung.
“Hutan lindung itu, sampai hari ini, belum ada penurunan status dari hutan lindung menjadi hutan konversi. Hutan konversi menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) belum sama sekali. Ini bola ada di tangan Menteri Kehutanan (Raja Juli Antoni),” kata Nusron pada Kamis, 28 November 2024.
“Kenapa? Karena yang sisanya 200 hektar itu masuk kawasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Kami akan mengkaji,” ujarnya lagi.
Langkah kajian Kementerian ATR/BPN mengacu pada PSN yang menjadi fokus Presiden Prabowo Subianto. Setidaknya, empat PSN yaitu pendukung swasembada pangan, energi, hilirisasi, serta program Giant Sea Wall untuk Jakarta dan Pantai Utara untuk mengamankan Pulau Jawa.
“Nah, apakah (PIK 2) ini bisa dimasukkan kategori itu atau tidak? Kami sedang mengkaji. Tapi ingat ya, yang menjadi PSN itu bukan semua PIK 2. Yang menjadi PSN itu hanya 1.700 hektar. Bukan kawasan perumahannya, tapi yang khusus untuk pariwisata “Tropical Coastline,” kata Nusron.
Berita selengkapnya bisa dibaca
di sini
.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Topik: Proyek Strategis Nasional (PSN)
-
![[POPULER NASIONAL] Isi Pembicaraan Prabowo-Jokowi | Aguan Diminta Rehabilitasi 500 Hektare Hutan Mangrove di PIK 2 [POPULER NASIONAL] Isi Pembicaraan Prabowo-Jokowi | Aguan Diminta Rehabilitasi 500 Hektare Hutan Mangrove di PIK 2](https://i1.wp.com/asset.kompas.com/crops/K-QhHSklUuV1q-Q-ZW0yWk23i_c=/0x0:0x0/780x390/filters:watermark(data/photo/2020/03/10/5e6775ae18c31.png,0,-0,1)/data/photo/2024/12/06/675306773b5d0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
[POPULER NASIONAL] Isi Pembicaraan Prabowo-Jokowi | Aguan Diminta Rehabilitasi 500 Hektare Hutan Mangrove di PIK 2
-

Sempat Disinggung Menteri ATR/BPN, DPD Jelaskan Alasan PSN PIK 2 Belum Kantongi RDTR
Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai menjelaskan alasan proyek strategis nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) belum mengantongi rencana detail tata ruang (RDTR). Hal tersebut sempat disinggung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Menurut Yorrys, sebenarnya wajar jika PSN PIK 2 belum mengantongi RDTR karena baru ditetapkan sebagai PSN pada Maret 2024 dan saat ini sedang proses penyusunan RDTR.
“Sebelum kami mengunjungi ini, kami sudah mengundang pihak pengelola (Agung Sedayu Group). Pengelola coba menjelaskan kepada kami secara detail apa saja yang sudah dilakukan sejak Maret 2024 mereka mendapatkan surat tentang proyek strategi nasional,” ujar Yorrys seusai melakukan kunjungan advokasi secara langsung ke lokasi PSN PIK 2, Tangerang Utara, Banten, Sabtu (7/12/2024).
DPD, kata Yorrys, sebenarnya kaget dengan pernyataan Menteri ATR/BPN yang mengatakan akan meninjau ulang PSN PIK 2. Pasalnya, saat ini masih berjalan rangkaian proses pemenuhan syarat pembangunan PSN PIK 2 termasuk RDTR.
“Jadi belum sama sekali berproses, itu yang kami sendiri juga kaget, Menteri kok dia mengeluarkan statement bahwa (proyek ini) akan ditinjau ulang. Satu, belum kerja 100 hari. Kedua, ini sedang berproses,” tandas dia.
Bahkan, kata Yorrys, pihak Kabupaten Tangerang dan Pemprov Banten serta pengelola, Agung Sedayu Group sudah merampungkan dan menuntaskan persoalan tata ruang PSN PIK 2. Saat ini, kata dia, komunikasi sedang berlangsung di level Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Pariwisata sebagai kementerian terkait.
“Nanti dari situ baru mereka akan ke Menko Perekonomian, baru dari situ ke Menteri ATR,” tandas dia.
Lebih lanjut, Yorrys mengatakan pernyataan Menteri ATR/BPN terlalu prematur. Karena itu, Yorrys mengatakan DPD terbuka kemungkinan memanggil Menteri ATR/BPN dan kementerian terkait untuk memastikan PSN PIK 2 berjalan sesuai dengan yang direncanakan dengan memperhatikan aturan yang berlaku serta kemanfaatan untuk masyarakat.
“Ini lho hasil-hasil tahapan-tahapan yang telah mereka lakukan, baik itu di kabupaten maupun di provinsi, kemudian dari hasil itu baru nanti Menteri ATR akan mengeluarkan (rencana) tata ruang,” pungkas Yorrys.
Diketahui, Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai dan sejumlah anggota DPD lintas komite melakukan kunjungan advokasi secara langsung ke lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2, Tangerang Utara, Banten, Sabtu (7/12/2024).
Selain mengecek sejumlah titik PSN PIK 2, Yorrys dan jajaran DPD juga beraudiensi dengan warga sekitar lokasi PSN PIK 2 , perwakilan Apdesi dan pihak pengelola, Agung Sedayu Group.
-

Cek Langsung ke Lokasi Proyek, DPD Pastikan Tak Ada Masalah PSN PIK 2 Tangerang
Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai dan sejumlah anggota DPD lintas komite melakukan kunjungan advokasi secara langsung ke lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2, Tangerang Utara, Banten, Sabtu (7/12/2024). Selain mengecek sejumlah titik PSN PIK 2, Yorrys dan jajaran DPD juga beraudiensi dengan warga sekitar lokasi PSN, perwakilan Apdesi dan pihak pengelola, Agung Sedayu Group.
Di sela-sela kunjungan tersebut, Yorrys Raweyai menegaskan sejauh ini PSN PIK 2 tidak masalah untuk dilanjutkan. Menurut Yorrys, masyarakat sekitar lokasi PSN PIK 2 mendukung proyek tersebut dan polemik yang sempat muncul ke publik berapa waktu lalu, hanya persoalan salah persepsi tentang PSN PIK 2.
“Kalau bicara tentang proyek PSN ini, secara jujur kesimpulan kami bahwa itu tidak ada urusan (tidak ada masalah). Karena pertama yang ribut di media ini bahwa ada masyarakat yang terzalimi, yang terintimidasi dan lain sebagainya, ternyata di sini tidak ada masyarakat yang mempunyai PSN ini, karena ini tanah negara yang dahulu bakau, hutan lindung,” ujar Yorrys.
Yorrys juga menegaskan PSN PIK 2 dan PIK sendiri berbeda lokasinya karena PSN PIK 2 berada di luar lokasi PIK. Hanya saja, kata dia, pengembang atau pengelolanya sama, yakni Agung Sedayu Group. Menurut Yorrys, hal tersebut kadang masyarakat masih salah persepsi.
“Memang begini, ini ada perbedaan orang menafsirkan antara proyek PIK dan PSN. PIK itu di luar, itu usaha bisnis, PSN ini di luar daripada PIK,” tandas dia.
Yorrys juga menjelaskan bahwa lokasi PSN PIK 2 merupakan tanah milik negara dan hutan lindung mangrove yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Karena itu, kata dia, lokasi tersebut tidak berpenghuni dan tidak dimanfaatkan selama ini.
Lalu, kata Yorrys, beberapa titik lokasi tersebut digarap oleh masyarakat sekitar dengan membuat tambak-tambak. Setelah lokasi tersebut ditetapkan menjadi PSN PIK 2 pada Maret 2024, pihak pengembang memberikan uang kerahiman kepada masyarakat penggarap dan membolehkan mereka menggarap lahan tersebut sampai pembangunan PSN PIK 2 dilakukan.
“Nah empang-empang (tambak) itu oleh pihak pengembang telah memberikan uang kerahiman, tetapi mereka tidak keluar dari situ, bagian daripada CSR-nya memberikan kesempatan kepada mereka tadi kalian juga sudah dengar, dia boleh tinggal mengelola itu, tidak usah membayar apa-apa, sampai pada proses pembangunan,” terang Yorrys.
Pemerintah, kata Yorrys menetapkan PIK 2 tersebut menjadi PSN karena hutan mangrove yang awalnya 1.700 hektare terabrasi menjadi 91 hektare. Karena itu, pemerintah meminta pengembang untuk merehabilitasi hutan mangrove yang tinggal 91 hektare tersebut menjadi 500 hektare. Sisanya, kata Yorrys, pengembang bisa membuat sarana-sarana lain itu sesuai dengan tugas-tugasnya, terutama pariwisata dan lain sebagainya.
“Prinsipnya kami punya rekomendasi lagi bahwa ini adalah proyek strategis nasional yang perlu kita dukung. DPD wajib untuk mensukseskan bahwa mungkin kalau ada ini kan, kalau saya, pendapat pribadi, bahwa ada penafsiran yang keliru terhadap masyarakat yang memang mendominasi lahan yang milik PIK. Nah, kita tidak masuk ke situ. mengenai PIK itu kan urusan bisnis antara pengelola dan masyarakat,” tutur Yorrys.
Indra Gunawan, warga Tanjung Burung, Tangerang, dan penambak di PIK 2 mengaku tidak keberatan dengan PSN PIK. Indra menilai dirinya dan masyarakat sekitar bakal mendapatkan manfaat positif dari PSN PIK 2, yakni perekonomian akan tumbuh, fasilitas pendidikan dan sosial bakal tersedia dan bisa menyerap tenaga kerja.
“Saya merasa puas, merasa bangga dengan adanya pembangunan di pantai utara ini. Semoga pantai ini the best, jadi kebanggaan buat kita. Lihat aja pembangunan di sini mewah banget, dulu masih hutan, jalan dahulu tidak bagus, sekarang sudah bagus, jadi menurut saya tidak ada salahnya kalau ada PSN dan menyerap tenaga kerja juga,” pungkas Indra.
Selain Yorrys, hadir juga jajaran DPD, yakni Ketua Komite II DPD Putri Badekenita Sitepu, Ketua Komite III Fillep wamafma, Wakil Ketua Komite I Carel Simon Petrus Suebu, Wakil Ketua BAP Nelson Wenda, Wakil Ketua Komite III Jelita Donald, Wakil Ketua BAP Yulianus Henok Sumule, Wakil Ketua Komite II Angelius Wake Kako, dan Wakil Ketua Komite III Erni Dariyani.
Mereka diterima oleh perwakilan warga sekitar lokasi PSN PIK 2, Direktur Estate Management Agung Sedayu Group Restu Mahesa, dan Ketum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surta Wijaya.
-

DPD RI Akan Rapat Undang Airlangga-AHY Soal PSN Tropical Coastland
Jakarta –
DPD RI merencanakan untuk memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, hingga Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Pimpinan DPD berencana akan membahas perihal Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Tangerang.
“Nanti kita akan bicarakan, apakah kita perlu untuk klarifikasi setelah kita meninjau semua, mengundang, baik itu Menteri ATR. Karena yang bertanggung jawab terhadap ini selain negara adalah Menko Perekonomian, kemudian kementerian terkait adalah Menteri Pariwisata. ATR itu kan hanya tata ruang dan proses tata ruang itu sedang berjalan karena PSN ini baru bulan Maret 2024,” kata Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai di lokasi PSN Tropical Coastland, Kabupaten Tangerang, Sabtu (7/12/2024).
Yorrys menjelaskan DPD RI sejauh ini sudah melakukan pengecekan di dua tempat yang menjadi lokasi pembangunan PSN, yakni lokasi food estate di Papua dan PSN Tropical Coastland di Kabupaten Tangerang. Rencananya, pada Senin (9/12) akan dijadwalkan penyimpulan tindak lanjut hasil pengecekan.
“Begini kami kemarin itu advokasi di dua tempat, satu di Papua Selatan mengenai food estate, kemudian ini yang di selatan. Kami hari Senin akan simpulkan, ini pertemuan dari dua kunjungan advokasi, kemudian kami akan release dan kemudian kita akan tindak lanjut,” jelas Yorrys.
Dalam kesempatan ini dia juga sempat merespons pernyataan dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang menyebut menemukan ketidaksesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi, kota serta belum mengantongi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Kami memang tadi disampaikan oleh saudara Angelo (Angeleius Wake Kako, anggota DPD RI) bahwa Menteri, ini kan awal dari beliau membuat statement, ini kan beliau belum 100 hari kerja, taunya gimana tiba-tiba membuat statementnya dalam arti mengundang,” ungkapnya.
“Kedua, dari 1.705 hektare kawasannya, itu lokasinya 1.500 hektarnya adalah kawasan hutan lindung. Dan Hutan Lindung itu saat ini belum ada penurunan status dari Hutan Lindung menjadi hutan konversi, dari hutan konversi menjadi APR. Belum sama sekali,” kata Nusron dilansir melalui keterangan tertulis, Kamis (28/11/2024).
Nusron menjelaskan, permasalahan lahan hutan lindung ini masuk ke dalam ranah Kementerian Kehutanan. Namun, terkait ketidaksesuaian RTRW, Nusron menyampaikan masalah itu bisa mendapat keringanan dengan adanya pemberian rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Menteri ATR/Kepala BPN.
“Apakah saya akan memberikan rekomendasi KKPR atau tidak? Nah kenapa boleh tidak sesuai sepanjang Menteri APR/BPN memberikan rekomendasi KKPR. Kami sedang kaji,” ujarnya.
Selain itu, langkah tersebut masih perlu dipertimbangkan kembali lantaran sisa 200 hektare lahan tersebut masuk ke dalam kawasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Karena itu, kajian mendalam perlu dilakukan.
Dalam mengeluarkan rekomendasi, pihaknya akan melakukan kajian teknis kesesuaian pemanfaatan ruang mengingat fokus PSN pada tahun 2024-2029 adalah proyek yang menopang kepentingan swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, dan Giant Sea Wall Jakarta dan Pantai Utara Jakarta. Nusron akan melihat apakah PIK 2 masuk kategori ini atau tidak, barulah bisa mengambil kesimpulan.
Sebagai informasi, PIK 2 merupakan proyek pengembangan wilayah baru yang baru dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2024 di era Presiden 2014-2024 (Jokowi). Pemiliknya adalah Aguan yang memiliki Agung Sedayu Group.
PSN ini punya luas lahan 1.705 hektare yang berada di sepanjang Pesisir Pantai Utara Tangerang Desa Muara sampai dengan Desa Kronjo. Sementara, yang masuk ke dalam area PSN di antaranya Desa Tanjung Pasir seluas 54 hektare dengan kondisi existing sebagian besar berupa tambak, Desa Kohod seluas 261 hektare dengan kondisi existing berupa lahan tambak atau mangrove.
Lalu ada Desa Muara dan Desa Tanjung Pasir seluas 302 hektare dengan kondisi existing berupa tambak dan hutan mangrove, Desa Muara seluas 217 hektare dengan kondisi existing berupa tambak, serta Desa Mauk dan Desa Kronjo seluas 687 hektare dengan kondisi existing berupa rawa-rawa dan tambak.
“Ini yang masuk ke dalam PSN yang sudah ditetapkan Pak Menko Ekon, yang lain tidak masuk kawasan PSN. Jadi yang di luar peta ini mengatakan masuk ke PSN itu tidak benar, yang PSN hanya 1.705 hektare akan digunakan untuk kepentingan pariwisata, untuk wisata mangrove, akan digunakan untuk keperluan pariwisata,” imbuhnya.
(dnu/dnu)
-
/data/photo/2024/12/07/6753ece0a1260.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Aguan Diminta Rehabilitasi 500 Hektare Hutan Mangrove di PIK 2 Sebelum Dijadikan Proyek Nasional
Aguan Diminta Rehabilitasi 500 Hektare Hutan Mangrove di PIK 2 Sebelum Dijadikan Proyek
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai mengatakan bahwa proyek strategis nasional (PSN) di kawasan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) berdiri di atas hutan lindung.
Menurut dia, proyek milik bos Agung Sedayu Group (ASG) Sugianto Kusuma alias Aguan di Banten tersebut mempunyai kewajiban untuk merehabilitasi 500 hektare kawasan itu menjadi hutan mangrove.
“Yang saya bisa jelaskan bahwa hutan lindung ini mangrove yang hampir 1.700 hektare itu sekarang sudah terabrasi, tinggal 91 hektare hutan mangrove, yang semua jadi empang kita lihat sekarang,” kata Yorrys usai melakukan kunjungan kerja ke kawasan tersebut, Sabtu (7/12/2024).
“Nah itu kewajiban dalam pengelolaan PSN ini. Pertama dia harus bisa mengembalikan itu minimal 500 hektare jadi hutan mangrove,” lanjut dia.
Sisanya akan dibuat sebagai kawasan ekoturisme atau destinasi wisata lingkungan hidup.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tengah mengkaji ulang soal dikeluarkannya rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) atas PIK-2.
Ini terkait ketidaksesuaian Rencata Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi maupun RTRW Kota/Kabupaten kawasan tersebut. Bahkan, proyek ini disebut belum mengantongi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dari total 1.700 hektar kawasan tersebut, 1.500 hektarnya masih masuk dalam kawasan hutan lindung.
“Hutan lindung itu, sampai hari ini, belum ada penurunan status dari hutan lindung menjadi hutan konversi. Hutan konversi menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) belum sama sekali. Ini bola ada di tangan Menteri Kehutanan (Raja Juli Antoni),” ungkap Nusron dalam bincang bersama media di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
“Kenapa? Karena yang sisanya 200 hektar itu masuk kawasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Kami akan mengkaji,” tegas Nusron.
Langkah kajian Kementerian ATR/BPN mengacu pada PSN yang menjadi fokus Presiden Prabowo Subianto.
Setidaknya, empat PSN yaitu pendukung swasembada pangan, energi, hilirisasi, serta program Giant Sea Wall untuk Jakarta dan Pantai Utara untuk mengamankan Pulau Jawa.
“Nah, apakah (PIK 2) ini bisa dimasukkan kategori itu atau tidak? Kami sedang mengkaji. Tapi ingat ya, yang menjadi PSN itu bukan semua PIK 2. Yang menjadi PSN itu hanya 1.700 hektar.Bukan kawasan perumahannya, tapi yang khusus untuk pariwisata “Tropical Coastline,” tandas Nusron.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5039531/original/067359000_1733548690-WhatsApp_Image_2024-12-06_at_21.20.01.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kadin Minta Pemerintah Terbitkan SK Pokja Percepatan KEK, KI dan PSN – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Kelompok kerja (Pokja) yang dibentuk oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) bersama dengan unsur pemerintah bertujuan untuk mendorong dan mempercepat pertumbuhan ekonomi 8% sesuai harapan pemerintah, serta sejalan dengan arahan dari Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie melalui program percepatan pertumbuhan industri manufaktur, dengan mengoptimalkan peran KEK, KI, dan PSN dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.
“Pokja bersama-sama dengan aparat pemerintah akan menyelesaikan berbagai macam permasalahan baik yang menyangkut masalah perizinan maupun masalah infrastruktur,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang KEK, KI dan PSN, Akhmad Ma’ruf Maulana dikutip Sabru (7/12/2024).
Akhmad Ma’ruf menyebutkan, Pokja ini terdiri dari berbagai kementerian terkait seperti Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Kementerian ATR/BPN.
Kadin mengusulkan kepada Kemenko Perekonomian agar Pokja ini diterbitkan Surat Keputusan (SK) secara resmi dan kementerian terkait dapat mengajukan masing-masing perwakilan sekelas Direktur atau Dirjen (Direktur Jenderal), agar tantangan dan kendala yang dihadapi para pelaku industri KEK dan PSN ini cepat teratasi.
“Kami meminta Kadin supaya Pokja ini dibentuk, kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, Menko Perekonomian, Menko Infrastruktur supaya Pokja ini betul-betul dibentuk, di-SK-kan secara resmi,” kata Akhmad Ma’ruf.
-

Percepat Realisasi Investasi PSN Non APBN, Kadin-Pemerintah Bentuk Pokja
Jakarta –
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di bawah Anindya Bakrie membentuk Kelompok Kerja (Pokja) terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) bersama pemerintah. Hal itu untuk mempercepat realisasi investasi khususnya di kawasan industri yang dibangun oleh swasta atau non Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Wakil Ketua Umum Bidang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri dan PSN Kadin Indonesia, Akhmad Ma’ruf Maulana mengatakan kehadiran Pokja untuk mengawal semua perizinan PSN yang menyangkut di kementerian/lembaga terkait.
“Sangat berharap pemerintah bisa memberi kemudahan-kemudahan, dipercepat, tujuannya itu,” kata Akhmad usai Rapat Kerja Percepatan Kawasan Industri PSN di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Akhmad menyebut realisasi investasi PSN kawasan industri saat ini baru mencapai Rp 68 triliun dari target investasi di 2024 sekitar Rp 1.700 triliun. Percepatan realisasi investasi ini bertujuan untuk mengejar target ekonomi 8% dalam lima tahun ke depan.
“Jadi hari ini dibentuk Pokja tujuannya mempercepat realisasi investasi karena target pertumbuhan ekonomi dalam lima tahun ke depan 8%. Kita sama-sama ketahui (target) investasi yang sekarang ini kurang lebih Rp 1.700 triliun, yang baru realisasi di 2024 kurang lebih Rp 68 triliun (PSN kawasan industri) dan kita akan mengawal di awal tahun depan supaya terealisasi cepat,” imbuhnya.
Pokja yang diinisiasi Kadin Indonesia akan terdiri dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian ATR/BPN.
Akhmad pun membeberkan beberapa hambatan yang sering dihadapi pelaku usaha dalam penyelesaian PSN.
“Hambatannya yang pasti kan perizinan, yang menyangkut lingkungan, amdal, PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), tata ruang, dan lain-lainnya. Hampir rata-rata teman-teman mengalami itu menyangkut perizinan, tumpang tindih peraturan, lintas kementerian, lamanya waktu,” bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan Jasa dan Kawasan Kementerian Investasi/BKPM Noor Fuad Fitrianto mengaku mendukung dibentuknya Pokja. Dengan adanya ini diharapkan bisa menjadi instrumen untuk percepatan perizinan berusaha.
“Kalau ada percepatan perizinan berusaha, dalam artian itu nantinya juga akan mempercepat realisasi investasidan itu menjadi hal yang diharapkan karena dengan adanya investasi, tentunya akan mendukung pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.
(aid/rrd)


