Topik: Proyek Strategis Nasional (PSN)

  • Jasa Marga (JSMR) Ungkap Progres Konstruksi 3 PSN Tol, Cek Detailnya

    Jasa Marga (JSMR) Ungkap Progres Konstruksi 3 PSN Tol, Cek Detailnya

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) mengungkap informasi terbaru mengenai progres konstruksi tiga Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor konektivitas jalan bebas hambatan yang saat ini tengah digarap.

    Direktur Utama JSMR, Rivan A. Purwantono menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan proyek-proyek jalan tol strategis demi meningkatkan konektivitas dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi wilayah.

    “Jasa Marga berkomitmen menyelesaikan proyek dengan mutu sesuai standar dan tepat waktu, mengelola risiko lebih baik, mempercepat pengambilan keputusan di lapangan, dan menjaga transparansi kepada pemangku kepentingan,” jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (31/10/2025).

    Adapun, ke-3 PSN yang tengah dikebut proses konstruksinya itu yakni PSN Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi, Jalan Tol Solo – Yogyakarta – NYIA Kulonprogro dan Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek) II Selatan.

    Rivan menjelaskan, hingga periode 17 Oktober progres pembangunan pada ruas Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi segmen Gending – Kraksaan mencapai 98,10%. Kemudian, segmen Krakasan – Paiton 100,00%, serta segmen Paiton – Besuki 87,19%.

    Kemudian, Jalan Tol Yogyakarta – Bawen segmen Ambarawa – Bawen mencapai 75,46%. Sedangkan, Jalan Tol Solo – Yogyakarta – NYIA Kulonprogo segmen Klaten – Purwomartani 88,88%.

    Terakhir, progres konstruksi Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Selatan segmen Bojongmangu – Sadang mencapai 90,83% dan Jalan Tol Akses Patimban yang saat ini dalam tahap pembebasan lahan 91,09%.

    Rivan berharap dengan adanya percepatan proyek-proyek strategis ini nantinya dapat berdampak langsung dalam peningkatan konektivitas antarkota yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, efisiensi biaya logistik bagi pelaku usaha, serta pengurangan waktu tempuh yang berdampak pada produktivitas masyarakat.

    “Jasa Marga berkomitmen dalam pembangunan proyek jalan tol akan terus mengutamakan keberlanjutan lingkungan dengan menyelenggarakan program-program yang berdampak positif bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.

  • Bupati Banyumas optimistis Tol Pejagan-Cilacap dongkrak ekonomi 

    Bupati Banyumas optimistis Tol Pejagan-Cilacap dongkrak ekonomi 

    Purwokerto (ANTARA) – Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengaku optimistis proyek Jalan Tol Pejagan-Cilacap akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi wilayah selatan Jawa Tengah sekaligus membuka peluang kerja luas bagi masyarakat di Kabupaten Banyumas dan sekitarnya.

    “Tol Pejagan-Cilacap akan menjadi penggerak ekonomi baru. Selain memperlancar arus logistik, proyek ini juga berpotensi menyerap banyak tenaga kerja baik saat pembangunan maupun pascaoperasional,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.

    Ia mengatakan rencana pembangunan jalan tol tersebut saat sekarang telah kembali ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), setelah sempat dihilangkan semasa pandemi COVID-19.

    Bahkan berdasarkan informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), katanya, rencana pembangunan jalan tol sepanjang 95 kilometer tersebut telah menjadi salah satu yang diprioritaskan oleh pemerintah.

    Menurut dia, hal itu terbukti dengan adanya studi kelayakan yang dilakukan oleh Kementerian PU.

    Oleh karena itu, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Banyumas tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis agar manfaat pembangunan tol tersebut dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat, salah satunya dengan mengintegrasikan proyek tol dengan rencana pengembangan kawasan industri di Kecamatan Wangon.

    “Kami ingin memastikan tol ini tidak hanya menjadi jalur transportasi, juga menjadi pemicu tumbuhnya aktivitas ekonomi baru di sepanjang koridor Banyumas-Cilacap. Kawasan industri Wangon akan menjadi salah satu pusat pertumbuhan yang kami dorong,” katanya.

    Terkait dengan hal itu, ia mengatakan Pemkab Banyumas akan menawarkan kepada investor yang memenangkan tender proyek Tol Pejagan-Cilacap untuk berinvestasi di kawasan industri yang lokasi bersisian dengan jalan tol tersebut.

    Dengan terhubungnya Banyumas ke jaringan tol nasional, lanjutnya, iklim investasi di wilayah selatan Jawa Tengah diyakini semakin menarik.

    Menurut dia, akses transportasi yang lebih cepat akan menurunkan biaya logistik serta meningkatkan daya saing produk lokal, khususnya dari sektor industri kecil menengah (IKM) dan pertanian.

    Di sisi lain, lanjutnya, keberadaan kawasan industri diyakini akan banyak menyerap tenaga kerja, sehingga dapat mengurangi pengangguran di Banyumas.

    Ia mengatakan pemerintah daerah siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan sektor swasta agar proyek tersebut berjalan lancar dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

    “Dengan dukungan infrastruktur yang kuat, Banyumas akan tumbuh menjadi pusat ekonomi baru di selatan Jawa Tengah,” kata Sadewo.

    Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU Rachman Arief Dienaputra sebelumnya mengatakan saat ini proyek jalan tol tersebut masih dalam tahap pra-studi kelayakan (pre-FS) yang dibantu pemerintah Australia dan diharapkan selesai pada Desember 2025 atau lebih cepat dari rencana semula Januari 2026.

    “Ini merupakan proyek solicited (diprakarsai pemerintah) yang direncanakan dilelang pada Kuartal IV 2026, setelah perizinan lengkap,” katanya di Purwokerto, Kamis (23/10).

    Menurut dia, jalan tol yang direncanakan sepanjang 95 kilometer tersebut akan terdiri atas lima seksi, yakni Bulakamba-Karanganyar dan Karanganyar-Bumiayu (Kabupaten Brebes), Bumiayu-Ajibarang dan Ajibarang-Wangon (Kabupaten Banyumas), serta Wangon-Lebeng (Kabupaten Cilacap).

    Ia mengatakan panjang jalan tol yang melewati wilayah Kabupaten Banyumas sekitar 40 kilometer melalui dua simpang susun (interchange) di Ajibarang dan Wangon.

    “Kami upayakan, kita lihat nanti mana yang lebih prioritas untuk dibangun duluan dari lima seksi tersebut. Secara kondisi trafik, ruas Ajibarang-Wangon ini cukup padat,” kata Rachman.

    Pewarta: Sumarwoto
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tegaskan Tidak Terdampak Kebijakan PSN Tropical Coastland, Dirut PIK2: Fundamental dan Prospek Tetap Kuat

    Tegaskan Tidak Terdampak Kebijakan PSN Tropical Coastland, Dirut PIK2: Fundamental dan Prospek Tetap Kuat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengembang kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) menegaskan seluruh kegiatan pengembangannya tidak terpengaruh oleh pencabutan status Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland.

    PIK2 menyatakan, kedua wilayah itu berbeda secara lokasi dan kepemilikan, sehingga keputusan pemerintah terkait PSN Tropical Coastland tidak berdampak pada proyek-proyek yang sedang dijalankan .

    Dalam siaran persnya, manajemen PIK2 menyebut, proyek PSN Tropical Coastland merupakan program yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Adapun kawasan yang dikembangkan oleh PIK2 berdiri di atas lahan dengan status hukum yang jelas serta telah melalui proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Keputusan Mahkamah Agung pada Mei 2025 yang membatalkan ketentuan terkait PSN Tropical Coastland disebut sebagai bentuk koreksi terhadap kebijakan sebelumnya. Pemerintah kemudian mengeluarkan Permenko No. 16 Tahun 2025 yang secara resmi menghapus proyek tersebut dari daftar PSN .

    Direktur Utama PIK2 Nono Sampono menilai kepercayaan publik terhadap kawasan PIK2 justru semakin kuat.

    “Di tengah dinamika pemberitaan, kami justru melihat antusiasme positif dari pasar, baik di segmen hunian maupun komersial. Hal ini menunjukkan bahwa fundamental dan potensi kawasan PIK2 tetap kuat,” ujar Nono Sampono .

    PIK2 memastikan kegiatan pembangunan dan pemasaran tetap berjalan sesuai jadwal. Ke depan, perusahaan berkomitmen memperkuat peran sebagai pengembang kawasan terpadu dan berkelanjutan yang memberi manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat sekitar. (Pram/fajar)

  • Bappeda Sumsel: Tol Prabumulih-Muara Enim kembali masuk daftar PSN

    Bappeda Sumsel: Tol Prabumulih-Muara Enim kembali masuk daftar PSN

    Palembang (ANTARA) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Selatan menyebutkan proyek pembangunan Jalan Tol Prabumulih-Muara Enim di Sumatera Selatan kembali dilanjutkan setelah resmi masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

    Kepala Bappeda Sumsel Regina Ariyanti di Palembang, Rabu, mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Daftar PSN, terdapat sebanyak 15 PSN di wilayah Sumsel yang tercantum dalam aturan terbaru tersebut.

    “Berdasarkan Permenko terbaru yang keluar 24 September 2025, kita ada 15 PSN di Sumsel. Untuk jalan tol, kita dapat ruas Prabumulih–Muara Enim yang akan dilanjutkan pembangunannya,” katanya.

    Ia menjelaskan keberlanjutan proyek itu penting, karena memperlancar konektivitas antarwilayah di Sumatera Selatan. Namun untuk ruas Tol Muara Enim–Lubuklinggau–Bengkulu, pelaksanaannya masih ditangguhkan.

    “Tapi untuk jalan tol dari Muara Enim sampai Lubuklinggau ke Bengkulu itu masih pending (ditunda). Jadi, sementara Prabumulih–Muara Enim dilanjutkan dulu,” jelasnya.

    Selain itu, ruas Tol Palembang–Jambi juga termasuk dalam daftar PSN dan tengah dikebut penyelesaiannya. Namun keberadaan jaringan jalan tol di Sumsel sejauh ini belum memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar, salah satunya karena jumlah exit tol yang masih terbatas.

    “Tantangannya, kita belum melihat adanya pusat pertumbuhan baru di sekitar jalan tol. Berbeda dengan Lampung, yang memiliki banyak exit tol dan mendorong tumbuhnya kawasan industri,” ujarnya.

    Oleh sebab itu, pemerintah daerah diminta untuk aktif merencanakan pembukaan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di sekitar jalan tol agar manfaat pembangunan infrastruktur dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, kata Regina.

    Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bakti dan Bappenas Fokus Kembangkan Palapa Ring Integrasi dan SMF yang Efisien

    Bakti dan Bappenas Fokus Kembangkan Palapa Ring Integrasi dan SMF yang Efisien

    Bisnis.com, JAKARTA— Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Fadhilah Mathar mengatakan pengembangan Palapa Ring Integrasi dan Satelit Multifungsi (SMF) akan dilakukan secara efisien dan terarah ke depan. Proyek tersebut kini menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN)

    Penetapan ini, menurutnya, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat infrastruktur digital dan memastikan pemerataan akses internet di seluruh Indonesia. 

    Fadhilah menjelaskan, BAKTI kini tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk memastikan proyek-proyek tersebut berjalan dengan terarah dan efisien. 

    “Sekarang kami sedang koordinasi dengan seluruh stakeholders termasuk Bappenas,” kata Fadhilah ditemui disela acara Indonesia Technology & Innovation (INTI) 2025 yang digelar di Jakarta pada Selasa (28/10/2025).

    Fadhilah menambahkan Palapa Ring Integrasi akan menjadi langkah penting untuk menyatukan jaringan serat optik nasional yang sebelumnya terpisah-pisah. 

    Sementara itu, proyek Satelit Multifungsi (SMF) difokuskan untuk memenuhi kebutuhan kapasitas internet (bandwidth) yang semakin meningkat seiring dengan perkembangan teknologi digital, terutama untuk mendukung ekosistem 5G. 

    Fadhilah menekankan BAKTI tidak hanya melihat proyek ini dari sisi teknis semata, tetapi juga dari aspek perencanaan dan keberlanjutan. 

    Pendekatan tersebut, lanjut dia, memastikan pembangunan infrastruktur digital tidak hanya bersifat proyek jangka pendek, tetapi menyesuaikan dengan kebutuhan nyata masyarakat. 

    “Jadi bukan hanya berbasis proyek, jadi komprehensif, kami lihat demand-nya bagaimana,” katanya.

    Dia juga menambahkan penamaan satelit seperti Satria-1 hanyalah bentuk identifikasi proyek, sementara yang lebih penting adalah kapasitas dan kemampuan teknologi yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan konektivitas nasional. 

    “Yang sebenarnya kita perlukan itu kapasitasnya. Jadi kalau sudah ada satelit yang existing yang bisa meng-cover dari kapasitas itu, nanti kami lihat keperluan kebutuhannya lagi. Karena sekarang semakin banyak teknologi-teknologi yang baru,” ujarnya.

    Saat ini, kapasitas satelit yang ada mencapai 150 Gbps. Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan daftar terbaru Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021.

    Dalam beleid tersebut, sektor teknologi mencakup sejumlah proyek besar, antara lain Proyek Satelit Multifungsi (SMF), Palapa Ring Integrasi, Pengembangan Drone Male Kombatan, Pengembangan Industri Garam, hingga Percepatan Pembangunan Technopark dan Pengembangan Teknologi Produksi IVO dan Bensin Sawit dengan Katalis Merah Putih.

    Salah satu proyek utama adalah Palapa Ring Integrasi, yang akan menyatukan jaringan serat optik nasional dari Palapa Ring Barat, Tengah, dan Timur. Proyek ini bernilai Rp23,16 triliun, atau tiga kali lipat lebih besar dari proyek Satelit Satria-1.

    Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, menilai proyek ini menjadi tulang punggung konektivitas nasional yang krusial untuk pemerataan akses digital.

    “Proyek Palapa Ring Integrasi perlu dijalankan sebab Palapa Ring yang sekarang ada masih terpisah-pisah, antara Palapa Ring Barat, Tengah, dan Timur,” ujarnya.

    Palapa Ring Integrasi akan mencakup 11.182 kilometer kabel laut dan 2.924 kilometer kabel darat, menjangkau 24 provinsi dan 78 kota/kabupaten. Infrastruktur ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarwilayah dan menekan kesenjangan digital, terutama di kawasan timur Indonesia.

    Selain itu, pemerintah juga tetap mendorong penyelesaian proyek Satelit Multifungsi (SMF) atau Satria-1, yang ditujukan untuk menyediakan layanan internet berkecepatan tinggi di 149.400 titik layanan publik seperti sekolah, puskesmas, kantor pemerintahan daerah, hingga fasilitas pertahanan dan keamanan.

  • Hendri Satrio Lihat 3 ‘Hantu’ Bayangi Pemerintahan Prabowo, Semua Berhubungan dengan Jokowi

    Hendri Satrio Lihat 3 ‘Hantu’ Bayangi Pemerintahan Prabowo, Semua Berhubungan dengan Jokowi

    GELORA.CO –  Analis politik Hendri Satrio melihat adanya “hantu” yang membayangi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Hantu” yang dimaksud adalah isu di sekitar Prabowo yang membebani sektor politik, hukum dan ekonomi.

    Dari tiga isu tersebut, seluruhnya berkaitan dengan Presiden ke-7 RI, Jokowi.

    Pertama adalah isu permasalahan ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra Jokowi.

    Kedua, isu Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, yang tak kunjung dieksekusi vonis pidananya. Seperti diketahui,Silfester dikenal sebagai salah satu pentolan relawan pendukung Jokowi.

    “Hantu” terakhir adalah utang Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh. Proyek yang digarap dan diresmikan Jokowi itu kini membebani negara dengan utangnya yang mencapai Rp 116 trilun.

    Hal itu disampaikan Hendri Satrio secara monolog di channel Youtubenya, @hendri.satrio, dikutip Selasa (28/10/2025).

    “Kenapa hantu? Karena ini hal yang enggak jelas tapi bisa mengganggu gitu. Mengganggu kalau tidak segera dibereskan kan kalau kita nonton uka-uka segala macam begitu kan, kalau ada hantu-hantu tuh langsung diberesin kan,” kata Hendri.

    Ijazah Gibran

    Menurut Hendri , isu soal permasalahan ijazah Gibran harus dijawab secara terang benderang langsung oleh Gibran.

    Berbeda dari isu permasalahan ijazah yang juga menerpa ayahnya, Jokowi, Gibran kini masih menjadi pejabat publik.

    Maka, keraguan atas status pendidikan orang nomor dua di Indonesia itu harus dijelaskan.

    Seperti diketahui, saat ini, Gibran digugat secara perdata oleh seorang warga bernama Subhan Palal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Penggugat empersoalkan keabsahan riwayat pendidikan Gibran, khususnya ijazah SMA/setara, serta menuding adanya perubahan data riwayat pendidikan di situs KPU. Sampai saat ini proses hukumnya masih berlangsung.

    “Tentang ijazah Jokowi itu bisa menunggu nanti selesai polemiknya lewat pengadilan atau apalah gitu. Karena Pak Jokowinya sudah tidak lagi menjabat. Nah, yang menurut saya perlu segera diselesaikan itu justru polemik  ijazahnya Mas Gibran sebagai wakil presiden. Kenapa? Karena dia masih menjabat dan sedang menjabat.”

    “Jadi kalau Mas Gibran menurut saya ada keharusan untuk dia tampil ke publik menjelaskan, oh iya saya selesai di, kita enggak usah ngomong universitas tapi bicara tentang SMA aja. Oh iya saya selesai di SMA sekian sekian sekian, tahun berapa tahun berapa tahun berapa gitu.”

    “Kenapa saya nyebutnya tahun berapa tahun berapa tahun berapa karena kan ada kabarnya dia sekolah di Australia, ada kabarnya dia sekolah di Singapura. Nah, maksud saya diclearkan aja dan dia harus tampil tuh untuk menyelesaikan polemik ini,” papar Hendri.

    Pendiri lembaga survei dan riset opini publik KedaiKOPI itu menilai, isu permasalahan ijazah Gibran tidak serta-merta menyeret Prabowo sebagai sosok yang didampingi dalam Pilpres 2024.

    “Menurut saya sih tentang latar belakang itu tidak ditanggung paketan. Kan latar belakangnya Mas Gibran ya, latar belakangnya dia gitu, bukan tanggung jawabnya Pak Prabowo,” jelasnya.

    Lebih jauh, Hendri menyoroti adanya desakan publik terhadap kinerja Gibran yang dinilai tak banyak melakukan sesuatu sebagai RI 2.

    Hal itu dikorelasikan dengan ongkos negara yang harus membiayai gaji dan operasional Gibran.

    “Bahkan akhir-akhir ini kan banyak sekali suara dari masyarakat itu Wapres mesti dikasih kerjaan yang lebih berat lagi. Jangan sampai kemudian jadi Wapres enggak ada kerjaannya, akhirnya seperti menghabiskan uang negara gitu kan. Itu lebih parah lagi,” ujarnya.

    Silfester

    Menurut Hendri, hantu pemerintahan Prabowo yang kedua adalah Silfester Matutina.

    Seperti diketahui, Silfester, yang dikenal sebagai relawan Jokowi itu, sudah divonis 1,5 tahun penjara pada kasus fitnah terhadap Wapres ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) pada 2019, namun hingga kini belum ditahan.

    Kasusnya bermula pada 2017, Silfester berorasi menuding JK sebagai pemecah belah bangsa dengan ambisi politiknya. Silfester juga menyebut JK korupsi hingga mengakibatkan masyarakat miskin.

    Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 untuk Silfester dibacakan tanggal 20 Mei 2019 oleh Hakim Ketua H Andi Abu Ayyub Saleh, Hakim Anggota H Eddy Army dan Gazalba Saleh. Dalam Putusan MA ini disebutkan bahwa Silfester dikenakan dakwaan pertama Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 310 Ayat 1 KUHP.

    Pembiaran terhadap Silfester yang tidak kunjung dieksekusi hukumannya, menjadi gambaran buruknya wajah hukum di bawah pemerintahan Prabowo.

    “Karena banyak sekali yang beranggapan bahwa penegakan hukum di era Pak Prabowo ini tidak lebih baik dari pemerintahan sebelumnya karena Silfester,” ujar Hendri.

    Bahkan, Hendri melihat prestasi Kejaksaan yang sukses mengembalikan kerugian negara sebesar sekitar Rp 13,25 triliun dari kasus korupsi Crude Palm Oil (CPO) tertutupi kasus Silfester yang belum dieksekusi.

    “Dengan hadirnya uang triliunan itu harusnya luar biasa dampaknya. Tapi ternyata banyak juga masyarakat yang bertanya, ‘Loh, tapi kenapa kemudian Silverster tidak eh dieksekusi juga?’ Nah, menurut saya ini harus diperjelas Silferster ini. Apakah Bang Silferster memang sudah selesai ya, tidak perlu lagi diungkit-ungkit hukumnya atau memang harus dieksekusi,” papar Hendri.

    Utang Whoosh

    Hantu terakhir yang membayangi pemerintahan Prabowo adalah utang jumbo Whoosh.

    Seperti diketahui, proyek ambisius Whoosh benar-benar digarap pada pemerintahan Jokowi.

    Melalui cap proyek strategis nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 3 Tahun 2016, proyek yang didanai sebagian besar menggunakan utang dari China Developement Bank (CDB) itu dikebut.

    Ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka itu juga yang meletakkan batu pertama pada Januari 2016, dan meresmikannya pada 2 Oktober 2023.

    Sampai pertengahan 2025, jumlah penumpang Whoosh sebanyak 16 ribu sampai 18 ribu orang per hari pada hari kerja, dan 18 ribu sampai 22 ribu per hari pada akhir pekan.

    Angka tersebut belum menyentuh target 31 ribu penumpang per hari yang dicanangkan sejak awal.

    Proyek KCIC mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp19,54 triliun, dari biaya awal yang direncanakan 6,07 miliar dollar AS.

    Sehingga, total investasi proyek Whoosh mencapai 7,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp116 triliun.

    Untuk membiayai investasi 7,2 miliar dollar AS pada proyek ini, 75 persen di antaranya didapat dari pinjaman China Development Bank.

    Sementara sisanya berasal dari setoran modal pemegang saham, yaitu PT KCIC yang merupakan gabungan dari PSBI (60 persen) dan Beijing Yawan HSR Co Ltd (40 persen).

    PSBI sendiri merupakan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia, konsorsium sejumlah BUMN pada proyek KCIC.

    Whoosh, yang notabene merupakan program yang dibangga-banggakan oleh Jokowi jelas memberikan tekanan besar terhadap kinerja keuangan PT KAI (Persero).

    Utang untuk pembiayaan proyek Whoosh membuat PSBI mencatat kerugian senilai Rp1,625 triliun pada semester I-2025.

    Karena menjadi lead konsosrium PSBI, maka PT KAI (Persero) menanggung porsi kerugian paling besar, yakni Rp951,48 miliar per Juni 2025, jika dibanding tiga BUMN anggota konsorsium PSBI lainnya.

    Sehingga, beban yang ditanggung PT KAI (Persero) begitu berat, baik dalam bentuk biaya operasional kereta cepat maupun pengembalian utang. 

    Terbaru, Kementerian Keuangan menolak membayar utang Whoosh menggunakan APBN.

    Danantara, badan pengelola investasi yang kini membawahi BUMN pun harus putar otak membayar utang jumbo tersebut.

    “Akhirnya polemik yang berkepanjangan ini membuat masyarakat bingung juga dan akhirnya kembali berpolemik tentang siapa kemudian yang me-mark up luar biasa besar. Apakah ini ada peran Pak Jokowi Presiden ketujuh atau hanya perannya Pak Luhut,” kata Hendri.

    Menurut Hendri, orang yang bersalah membuat negara terbebani utang jumbo harus ditunjuk hidungnya dan diproses hukum.

    “Menurut saya harus diselesaikan ya. Ini polemik Whoosh ini bisa larinya ke mana-mana termasuk akhirnya ke Danantara. Sebuah lembaga yang diimpi-impikan Pak Prabowo yang akan membantu perekonomian Indonesia.”

    “Polemik berkepanjangan ini harus diselesaikan. Kalau memang ada yang salah, ya sudah tunjuk hidung yang bersalah dan dihukum,” pungkasnya.

  • KPK Tak Boleh Takut Bongkar Dugaan Mark Up Whoosh

    KPK Tak Boleh Takut Bongkar Dugaan Mark Up Whoosh

    GELORA.CO -Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penyelidikan terkait dugaan mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung alias Whoosh didukung penuh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah. 

    Menurut Abdullah, langkah KPK tersebut sangat penting untuk menjawab keresahan publik. Sebab, Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut kini tengah menjadi polemik di tengah masyarakat. Terutama karena besarnya beban utang yang harus ditanggung Indonesia serta munculnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggarannya.

    “KPK tidak boleh takut dalam menangani kasus ini. Dugaan mark up anggaran dalam proyek kereta cepat harus diusut secara tuntas dan transparan,” kata Abdullah kepada wartawan, Selasa 28 Oktober 2025. 

    Legislator PKB ini mengatakan, jika ditemukan tindak pidana dalam kasus tersebut, KPK harus bertindak tegas. Menurutnya, siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi, baik dari kalangan pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

    “KPK tidak boleh pandang bulu. Jika dalam penyelidikan ditemukan tindak pidana korupsi, para pelakunya harus diseret ke jalur hukum tanpa pengecualian,” kata Abdullah.

    Lebih lanjut, Abdullah berharap penyelidikan yang dilakukan KPK dapat dilakukan secara profesional dan independen, sehingga hasilnya bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur.

    “Proyek sebesar Kereta Cepat Whoosh seharusnya menjadi kebanggaan nasional, bukan malah menjadi beban akibat penyimpangan anggaran. Karena itu, kita harus dukung penuh KPK agar bisa menuntaskan kasus ini,” pungkas Abdullah

  • Pengamat Beberkan Perbedaan Kereta Cepat Arab Vs Whoosh

    Pengamat Beberkan Perbedaan Kereta Cepat Arab Vs Whoosh

    Bisnis.com, JAKARTA — Peneliti Senior Inisiasi Strategis Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mengungkapkan bahwa sejatinya proyek kereta cepat milik pemerintah Arab Saudi, berbeda dengan milik Indonesia, yakni Whoosh. 

    Pada dasarnya, kereta cepat milik Arab Saudi yang rencananya memakan biaya sekitar US$7 miliar atau sekitar Rp116,2 triliun (kurs Rp16.600 per dolar AS) tersebut, akan terbentang hingga 1.500 kilometer. Jauh lebih panjang dari Whoosh yang hanya 142,3 km, dengan anggaran yang serupa. 

    Meski demikian, di samping kecepatannya yang hanya 200 km/jam, kereta land bridge di Arab Saudi tersebut masih berupa konsep. Berbeda dengan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang mampu melaju 350 km/jam dalam operasionalnya.

    “KCJB ada 10 terowongan yang masuk di bawah gunung dan banyak jalur rel layang,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Senin (27/10/2025).

    Pembiayaan KCJB tersebut artinya termasuk pengadaan lahan hingga akses jalan. Berbeda dengan di Saudi, yang hanya sejajar tanah di gurun pasir dan bukan di lahan subur.

    Dengan demikian, wajar bila anggaran yang sama pada kedua proyek tersebut menghasilkan panjang rel yang berbeda. 

    Di samping kereta cepat Arab, Deddy juga menilai bahwa pembangunan Whoosh jauh lebih murah ketimbang moda transportasi lainnya di Tanah Air, seperti Mass Rapid Transit atau MRT. 

    Mengambil contoh MRT Fase 1 lintas Utara—Selatan yang sepanjang 16 kilometer, menelan biaya sekitar Rp16 triliun. Artinya, biaya per kilometernya sekitar Rp1 triliun. 

    Membandingkan dengan Whoosh yang memakan anggaran hingga Rp119 triliun, artinya biaya per kilometernya sekitar Rp836,26 miliar. 

    “Pembangunan MRT tanpa pembebasan lahan. Artiya MRT adalah biaya konstruksi saja, sedangkan KCJB biaya konstruksi plus biaya nonkonstruksi,” lanjut Deddy. 

    Sejatinya, nilai investasi untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) era Joko Widodo (Jokowi) tersebut senilai US$6,05 miliar (sekitar Rp99,82 triliun). Akibat pembengkakan biaya senilai US$1,21 miliar, alhasil total mencapai US$7,26 miliar atau sekitar Rp119,79 triliun. 

    Sebelumnya, melansir dari media pemerintah Arab Saudi, Daleel, Jumat (24/10/2025), kereta berkecepatan 200km/jam tersebut nantinya menghubungkan Laut Merah dengan Teluk Arab. 

    Perjalanan antara Riyadh dan Jeddah diperkirakan akan berkurang dari sekitar 12 jam dengan mobil, menjadi kurang dari empat jam dengan kereta api. 

    Perusahaan Kereta Api Saudi akan mengembangkan stasiun barang dan penumpang, menghubungkan Pelabuhan King Abdullah dengan pusat industri seperti Yanbu. Sebagai bagian dari peningkatan, 15 kereta baru yang mampu mencapai kecepatan hingga 200 km/jam telah dipesan. 

  • Ironi HAM di Balik Kertajati “In the Middle of Nowhere”

    Ironi HAM di Balik Kertajati “In the Middle of Nowhere”

    Ironi HAM di Balik Kertajati “In the Middle of Nowhere”
    Mahasiswa Magister Hukum Kenegaraan UNNES, Direktur Eksekutif Amnesty UNNES, dan Penulis
    BANDARA
    Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dibangun dengan ambisi besar: menjadi simbol kemajuan dan pusat pertumbuhan ekonomi kawasan Rebana Metropolitan.
    Namun di balik landasan pacu sepanjang 3.000 meter dan terminal megah berbiaya Rp 2,6 triliun (
    Kompas.com
    , 26 Oktober 2025), tersimpan kisah kelam tentang penggusuran, ketidakadilan agraria, dan pelanggaran hak asasi manusia yang jarang dibicarakan.
    Di tempat yang kini disebut oleh Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sebagai “in the middle of nowhere” — wilayah Majalengka yang disebutnya megah, tetapi sepi — dulu berdiri rumah, sawah, dan kehidupan para petani yang kini tersingkir.
    Sejak studi kelayakan pada 2003 hingga pembangunan dimulai pada 2014, proyek Kertajati menggusur sedikitnya 1.400 kepala keluarga di lima desa: Kertajati, Bantarjati, Sukakerta, Kertasari, dan Sukamulya (Project M, 2024; Independen.id, 5 Agustus 2024).
    Banyak dari mereka kehilangan hak atas tanah akibat status kepemilikan yang tidak jelas, proses kompensasi tak transparan, dan nilai ganti rugi yang jauh dari layak.
    Alih fungsi lahan pertanian ini mengakibatkan hilangnya sumber penghidupan ribuan warga.
    Penelitian Hidayat et al. (2017) menemukan bahwa konversi sawah untuk proyek Kertajati menyebabkan penurunan pendapatan usaha tani padi sebesar Rp 37,9 juta per hektar per tahun, serta hilangnya kesempatan kerja pertanian senilai Rp 12,2 juta per hektar per tahun.
    Dampak sosial-ekonomi ini mengancam hak-hak dasar warga sebagaimana dijamin Pasal 28H ayat (1) UUD NRI 1945, UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, yang menuntut adanya keadilan dan partisipasi warga terdampak.
    Ironi itu semakin kentara karena bandara yang dibangun dengan dalih “pembangunan nasional” justru sepi aktivitas.
    Kompas.com
    (29 Juni 2025) menunjukkan bahwa seluruh penerbangan domestik dihentikan sementara akibat rendahnya okupansi.
    Kini, Kertajati hanya melayani satu rute internasional reguler ke Singapura oleh maskapai Scoot, sementara PT BIJB menanggung kerugian hingga Rp 60 miliar per tahun (
    Kompas.com
    , 24 Oktober 2025).
    Pada saat infrastruktur menganggur, para petani bekas penghuni Sukamulya dan Kertajati masih terjerat utang, kehilangan lahan, dan sebagian bahkan menjadi buruh kasar di tanah yang dulu mereka miliki.
    Kertajati sejatinya merupakan cermin buram pembangunan yang kehilangan arah kemanusiaan.
    Di balik jargon “pemerataan” dan “pertumbuhan ekonomi,” negara abai terhadap hak rakyat atas tanah, lingkungan, dan kehidupan yang layak.
    Maka, istilah “in the middle of nowhere” sebetulnya bukan hanya menggambarkan lokasi bandara yang jauh dari kota, melainkan juga mencerminkan kosongnya nurani dalam kebijakan pembangunan yang tidak berpihak pada mereka yang paling terdampak — rakyat kecil di tanah sendiri.
    Kisah Kertajati menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur kerap dijalankan dengan mengorbankan hak warga yang paling rentan.
    Di Desa Sukamulya, Bantarjati, dan Kertasari — wilayah yang kini menjadi bagian dari kawasan Bandara Kertajati — para petani kehilangan tanah yang menjadi sumber penghidupan turun-temurun.
    Banyak di antara mereka tidak memiliki sertifikat karena sejarah penguasaan tanah di sana bersifat adat dan berbasis penggarapan.
    Ketika proyek Bandara Internasional Jawa Barat ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016, proses pengadaan tanah berjalan cepat, sementara ruang konsultasi publik dan negosiasi nyaris tidak ada.
    Laporan Project M (2024) dan Independen.id (2024) menunjukkan bahwa sebagian besar warga hanya menerima ganti rugi dalam bentuk uang tunai, tanpa opsi relokasi atau tanah pengganti sebagaimana dijamin oleh Pasal 36 Undang-Undang No. 2 Tahun 2012.
    Bahkan, beberapa warga hanya memperoleh separuh nilai kompensasi karena tanah yang telah mereka tempati puluhan tahun tiba-tiba bersertifikat atas nama pihak lain.
    Ketidakjelasan status hukum tanah itu membuat mereka kehilangan hak atas ganti rugi penuh dan terjerat utang ketika berupaya membeli lahan baru.
    Serikat Petani Majalengka (SPM) mencatat banyak petani akhirnya beralih profesi menjadi buruh kasar, kuli bangunan, atau pekerja migran karena kehilangan lahan garapan.
    Sebagian terjerat pinjaman dari bank maupun rentenir akibat biaya hidup yang meningkat dan hasil tani yang merosot.
    Fakta ini memperlihatkan bahwa proyek pembangunan yang mengklaim membawa kesejahteraan justru menciptakan ketimpangan struktural baru.
    Negara, alih-alih menjadi pelindung hak warga, tampil sebagai aktor yang mempercepat proses pemiskinan di pedesaan.
    Kertajati pun menjadi contoh nyata bagaimana pembangunan infrastruktur dapat melahirkan pelanggaran hak atas tanah, hak atas pekerjaan, dan hak atas kehidupan yang layak — tiga hak dasar yang termasuk dalam kategori hak ekonomi, sosial, dan budaya (Ekosob) menurut instrumen Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR) yang telah diaksesi Indonesia melalui UU No. 11 Tahun 2005.
    Dalam HAM, pelanggaran ini bukan sekadar akibat kebijakan teknokratis yang salah arah, tetapi juga bentuk kegagalan negara memenuhi kewajibannya untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak warga.
    Narasi resmi negara tentang Kertajati selalu dibungkus dengan optimisme: mendorong konektivitas, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan menjadikan Majalengka bagian dari “kawasan masa depan” Jawa Barat.
    Namun, di balik jargon industrialisasi Rebana dan retorika kemajuan, terselip realitas sosial yang kontras — kemiskinan baru, kehilangan identitas agraris, dan keterasingan warga di tanah sendiri.
    Alih-alih membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal, kawasan industri dan bandara justru menutup akses mereka terhadap sumber penghidupan tradisional.
    Bahkan, ada warga yang istrinya terpaksa menjadi pekerja migran karena lahan sawah tergusur, menggambarkan wajah baru penderitaan di balik proyek strategis nasional.
    Jeratan utang ke bank dan rentenir menjadi keniscayaan ketika tanah — simbol kemandirian petani — berubah menjadi aset komersial bagi segelintir pihak.
    Ironi Kertajati tidak berdiri sendiri. Ia adalah potret dari model pembangunan yang mengukur kemajuan dengan beton dan aspal, bukan kesejahteraan rakyat.
    Negara tampak berkomitmen pada “pertumbuhan”, tetapi lalai terhadap “keadilan sosial”. Padahal, sebagaimana diingatkan oleh Pasal 33 UUD NRI 1945, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, bukan untuk menyingkirkan yang lemah.
    Ketika tanah yang dulu memberi kehidupan kini hanya menjadi landasan pesawat, pertanyaan mendasar harus diajukan: untuk siapa pembangunan itu dijalankan?
    Jika warga lokal hanya menjadi penonton, atau bahkan korban, maka Kertajati bukanlah simbol kemajuan, melainkan monumen ketimpangan — sebuah “kemegahan di atas penderitaan.”
    Pemerintah kerap berdalih bahwa pengorbanan warga adalah “harga pembangunan”. Namun, dalam perspektif hak asasi manusia, logika semacam itu tidak dapat dibenarkan.
    Negara memiliki kewajiban konstitusional dan moral untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan menghormati, melindungi, dan memenuhi hak warga — bukan sebaliknya.
    Pun, Pasal 28I ayat (4) UUD NRI 1945 secara tegas menyatakan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.
    Artinya, setiap bentuk penggusuran, ketimpangan kompensasi, dan hilangnya mata pencaharian tanpa pemulihan yang adil adalah bentuk pelanggaran terhadap tanggung jawab itu.
    Jika melihat Kertajati, pelanggaran HAM tidak hanya terjadi secara individual, tetapi bersifat struktural dan sistemik.
    Negara gagal menghadirkan mekanisme partisipatif dalam pengambilan keputusan, gagal memberikan ganti rugi yang layak, dan gagal menyediakan alternatif kehidupan berkelanjutan bagi warga tergusur.
    Lebih dari itu, pemerintah justru membiarkan proyek strategis nasional menjadi ladang bagi akumulasi kapital, bukan kesejahteraan sosial.
    Kertajati seharusnya menjadi pengingat bahwa pembangunan yang meminggirkan rakyat kecil bukanlah kemajuan, melainkan kemunduran kemanusiaan.
    “In the middle of nowhere” akhirnya bukan sekadar kiasan geografis — melainkan metafora moral bagi negara yang kehilangan arah dalam menegakkan keadilan.
    Di tanah yang dulu hijau oleh padi dan kehidupan, kini berdiri bandara megah di atas luka — dan di sanalah, nurani pembangunan seolah ikut hilang di tengah-tengah “nowhere.”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Studi Carbon Capture (CCS) Rampung, Pengembangan Blok Masela Masuki Tahap FEED

    Studi Carbon Capture (CCS) Rampung, Pengembangan Blok Masela Masuki Tahap FEED

    Bisnis.com, JAKARTA — INPEX Masela Ltd. bersama SKK Migas merampungkan studi teknis terkait teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) proyek Lapangan Gas Abadi di Blok Masela.

    Adapun studi teknis terkait teknologi itu juga dilakukan dengan menggandeng Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung (LAPI ITB). Studi ini menjadi pondasi penting dalam penerapan CCS pada proyek gas alam cair (LNG) pertama di Indonesia yang mengintegrasikan teknologi dekarbonisasi tersebut.

    Deputi Eksploitasi SKK Migas Taufan Marhaendrajana mengatakan penyelesaian studi CCS menjadi salah satu tahap krusial untuk memastikan rancangan teknis proyek selaras dengan aspek lingkungan dan kesiapan geologi wilayah operasi di Maluku.

    “Studi ini menjadi dasar penting dalam merancang teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon yang sesuai dengan kondisi geologi wilayah Maluku,” ujar Taufan melalui keterangan resmi, Minggu (26/10/2025).

    Menurutnya, hasil kajian tersebut membuka jalan bagi INPEX untuk melangkah ke tahap Front End Engineering Design (FEED), yang menjadi tonggak penting menuju pelaksanaan penuh proyek Abadi Masela.

    Sementara itu, Executive Project Director INPEX Masela Ltd., Jarrad Blinco, mengatakan studi CCS menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung target nasional transisi energi bersih tanpa mengurangi pasokan energi untuk kebutuhan domestik.

    “Proyek ini merupakan proyek LNG pertama di Indonesia yang menerapkan teknologi Carbon Capture and Storage. Ini langkah nyata mendukung upaya dekarbonisasi Indonesia sambil tetap menyediakan energi bagi negara,” kata Jarrad.

    Dia juga menyampaikan apresiasi kepada SKK Migas dan ITB atas kolaborasi yang memungkinkan penyelesaian studi tersebut secara tepat waktu. “Kami menegaskan kembali komitmen kami terhadap keberhasilan pelaksanaan fase FEED,” ujarnya.

    Adapun hasil studi CCS disebut memberi manfaat strategis, baik bagi INPEX maupun pemerintah. Ini khususnya dalam memahami keekonomian wilayah operasi dan potensi penyimpanan CO2.

    Studi CCS telah berlangsung sejak 2022 dan mencakup tinjauan komprehensif terkait kesiapan bawah permukaan serta estimasi kapasitas penyimpanan karbon. 

    Rangkaian kajian lanjutan pada 2024–2025 mencakup analisis laboratorium, pemodelan 3D geomekanika, dan simulasi 4D coupled flow-geomechanics untuk memetakan risiko serta perilaku injeksi CO2.

    Asal tahu saja, proyek Abadi Masela, yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), ditargetkan mulai berproduksi pada 2030 dengan volume LNG sekitar 9,5 juta ton per tahun atau setara lebih dari 10% kebutuhan impor LNG tahunan Jepang.

    Dengan kemajuan ini, Blok Masela diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga menjadi tonggak penerapan teknologi hijau di industri hulu migas Indonesia.