Topik: Proyek Strategis Nasional (PSN)

  • AHY: Evaluasi PSN Untuk Pastikan Kesesuaian dengan Tujuan Awal – Page 3

    AHY: Evaluasi PSN Untuk Pastikan Kesesuaian dengan Tujuan Awal – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta -n Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmen pemerintah dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN). Langkah ini diambil untuk memastikan semua proyek berjalan sesuai dengan tujuan awal pembangunan yang telah ditetapkan.

    “Bapak Presiden berharap kita review dengan baik, kita evaluasi dengan baik bersama-sama, apakah sudah on the track, apakah sudah sesuai dengan tujuan awal dan progresnya baik atau ada hal-hal yang perlu dievaluasi, perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian,” ungkap AHY di Jakarta, Jumat, (31/1/2025).

    Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran kabinet untuk meninjau perkembangan lebih dari 280 PSN yang telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini tidak hanya berfokus pada aspek infrastruktur, tetapi juga mencakup berbagai elemen lain yang menjadikan sebuah proyek sebagai PSN.

    “Tidak hanya tentu (evaluasi) terkait dengan infrastruktur karena ini berkaitan dengan ekonomi, (tetapi) berkaitan dengan berbagai elemen mengapa sebuah proyek dikatakan sebagai PSN,” jelas AHY seperti dikutip dari Antara.

    Dalam proses evaluasi ini, AHY juga menekankan pentingnya mempertimbangkan tantangan anggaran fiskal yang dihadapi pemerintah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pendanaan yang dialokasikan dapat mendukung keberlanjutan pembangunan PSN secara efektif.

    Dengan evaluasi yang tepat, diharapkan proyek-proyek strategis ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan pembangunan nasional.

     

  • Jokowi dan Bos Agung Sedayu Group Dilaporkan soal Proyek PIK 2, KPK Berani Usut?

    Jokowi dan Bos Agung Sedayu Group Dilaporkan soal Proyek PIK 2, KPK Berani Usut?

    GELORA.CO  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal laporan dugaan korupsi proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    Diketahui, laporan ini menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hingga pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, untuk diperiksa.

    Lantas apakah lembaga antirasuah ini berani mengusut kasus yang menyeret nama Jokowi?

    Terkait hal itu, KPK memastikan akan menganalisa laporan yang diajukan mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Muhammad Jasin ini.

    “KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pertemuan ini, sebagaimana komitmen kami untuk menjalin kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi, karena kepercayaan dan dukungan publik penting untuk pemberantasan korupsi yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.”

    “Informasi awal yang disampaikan dalam forum tersebut tentu akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (31/1/2025).

    Proses analisa dilakukan untuk mengulik kebenaran dugaan tindak pidana korupsi.

    “Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan analisis ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan tugas KPK,” jelas Tessa Mahardhika.

    Diketahui, KPK pada Jumat lalu menerima kunjungan dari mantan pimpinannya.

    Sejumlah aktivis antikorupsi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil juga ikut mendampingi.

    Abraham Samad mengaku telah menyerahkan berbagai dugaan korupsi PSN PIK 2 ke pimpinan KPK, Setyo Budiyanto.

    “Kami ini masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.”

    “Tadi kita berdiskusi sama pimpinan KPK, dihadiri langsung oleh Pak Fitroh Rohcahyanto dan Pak Ibnu Basuki Widodo (Wakil Ketua KPK) kemudian menyusul Pak Ketua, Pak Setyo Budi juga hadir.”

    “Kita mendiskusikan kasus yang sedang hangat. Kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, yaitu dugaan korupsi Proyek Strategis Nasional PIK 2,” kata Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

    Abraham Samad meminta KPK dapat melakukan investigasi terkait dugaan korupsi yang terjadi di PSN PIK 2.

    Ia menduga proyek PSN PIK 2 kental nuansa korupsi.

    “KPK punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara negara, baik yang ada di tingkat daerah maupun yang ada di tingkat pusat. Karena kita bisa duga bahwa penetapan PIK menjadi PSN itu tidak terlepas dari praktek kongkalikong, praktek suap menyuap, ya.”

    “Lebih jauh kita bisa melihat bahwa di situ ada kerugian negara sebenarnya ya,” jelas Abraham Samad.

    Abraham Samad juga menyoroti penerbitan sertifikat di atas laut pesisir Tangerang.

    Pihaknya menduga terdapat praktik suap-menyuap dari polemik penerbitan sertifikat tersebut.

    “Kemudian juga kita melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap-menyuap gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut.”

    “Yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya,” ujar Abraham Samad.

    Abraham Samad mengingatkan KPK untuk tidak takut memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat proyek PSN PIK 2.

    “Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan,” ujar Abraham Samad.

    Menurut mantan Wakil Ketua KPK Mochamad Jasin, penggunaan aset di atas laut itu merugikan negara, karena tidak mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. 

    Hal itu tertuang dalam UUD 1945 yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan yang ada di dalamnya digunakan untuk kemakmuran rakyat.

    “Tidak bisa dikuasai oleh oknum tertentu, dikuasai untuk proyek-proyek yang tadi disebutkan Pak Abraham Samad itu PIK 2, berikut dengan penerbitan sertifikat yang super cepat itu.”

    “Itu sudah melanggar, itu bisa UUD 45 yang dilanggar, konstitusi, Undang-Undang 31 Tahun 1999 itu Pasal 2,” kata Jasin.

    Jasin tak memungkiri Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyelidikan (sprinlidik) untuk mengusut polemik pagar laut di Tangerang. 

    Namun, ia menyatakan KPK juga bisa berjalan bersamaan untuk mengusut kasus lainnya yang terkait dengan PSN PIK 2.

    “Suatu kasus itu bisa saja ditangani oleh ketiga APH, kepolisian, kejaksaan, kepolisian itu secara concurrent bersama-sama.”

    “Jadi jangan kalau di sana sudah mulai sprinlidik, bisa saja KPK menerbitkan sprinlidik pada bidang kasus yang lain yang terkait dengan PIK 2 itu,” jelas Jasin.

    Jokowi adalah Pintu Masuk

    Sebelumnya, seorang aktivis bernama Said Didu mengatakan perlunya pengusutan dugaan korupsi PSN PIK 2.

    Ini dilakukan untuk membongkar praktik korupsi yang diduga dilakukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “Saya pikir yang kita laporkan adalah pintu masuk untuk membongkar legalisasi perampokan negara yang dilakukan oleh Presiden Jokowi selama 10 tahun,” kata Said, baru-baru ini.

    Said menilai, proyek PSN PIK 2 merupakan puncak praktik rasuah yang terjadi selama masa pemerintahan Presiden Jokowi.

    “Legalisasinya banyak sekali, melalui tambang, pengambilan hutan, perkebunan, lahan dan lain-lain. Itu pintu masuknya.”

    “Nah, PIK 2 itu adalah puncak gunung es terjadinya kehilangan aset negara yang diserahkan kepada pihak swasta lewat kekuasaan yang melebihi kewenangan,” jelas Said.

    Said juga meminta KPK untuk menghitung kerugian negara akibat proyek ini.

    “Tadi saya meminta kepada KPK, sederhana melihat, berapa jalan, berapa pantai, berapa irigasi, yang sudah diambil alih oleh PIK 2 apakah ada ganti ruginya kepada negara atau hilang begitu saja karena sudah ada berapa kecamatan habis,” tegasnya.

    Said menilai Jokowi ikut andil dalam rekayasa tersebut ketika menjadikan PIK 2 sebagai PSN

  • Isu Politik Terkini: Pelantikan Kepala Daerah Diundur hingga Target Swasembada Pangan Presiden Prabowo Subianto

    Isu Politik Terkini: Pelantikan Kepala Daerah Diundur hingga Target Swasembada Pangan Presiden Prabowo Subianto

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik terkini menjadi fokus pembaca pada Jumat (31/1/2025). Berita pelantikan kepala daerah yang diundur dari jadwal semula pada 6 Februari 2025 menjadi isu politik yang hangat diperbicangkan pembaca Beritasatu.com.

    Isu politik lainnya, terkait target Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan, 
    Presiden Prabowo Subianto yang bertemu Menteri Pertahanan Prancis Sebastian Lecornu, rencana pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri, hingga evaluasi proyek strategis nasional.

    Berikut isu politik terkini Beritasatu.com.

    1. Tanggal Pelantikan Kepala Daerah Akan Diputuskan Prabowo, Mendagri Usul 18-20 Februari 2025
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan memutuskan tanggal pasti pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, setelah batal digelar pada 6 Februari 2025.

    Tito sudah mengusulkan ke Prabowo rencana jadwal pelantikan kepala daerah pada 18, 19, dan 20 Februari 2025. Namun, putusan resminya ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

    Tito menambahkan, pihaknya akan membahas tanggal pelantikan bersama dengan Komisi II DPR pada Senin (3/1/2025), untuk nantinya akan ditentukan oleh Presiden Prabowo.

    2. 4 Aturan Disahkan Pemerintah untuk Kejar Swasembada Pangan
    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, pemerintah telah menandatangani empat aturan guna menunjang kelancaran produksi pangan. Keempat aturan tersebut ditetapkan untuk mengejar target swasembada pangan secepat-cepatnya.

    Lebih lanjut, Zulhas menegaskan turunnya empat aturan dari Presiden Prabowo tersebut menjadi titik tonggak utama seluruh sektor kementerian dan lembaga negara untuk fokus pada program percepatan swasembada pangan. Presiden Prabowo Subianto optimistis target swasembada pangan nasional akan tercapai pada akhir 2025.

    3. Presiden Prabowo Subianto Terima Menhan Prancis, Diskusi Soal Tantangan Dunia
    Selain berita terkait pelantikan kepala daerah yang diundur, isu politik lainnya terkait pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Menteri Pertahanan Prancis Sebastian Lecornu. Setelah bertemu Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Kementerian Pertahanan, Jakarta pada Jumat (31/1/2025) pagi, Menhan Prancis Sebastian Lecornu menyambangi Presiden Prabowo Subianto di kediamannya di kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Lecornu, dalam unggahannya di platform X @SebLecornu menulis telah berdiskusi dengan Prabowo Subianto mengenai berbagai macam isu. Pertemuan Lecornu dengan Presiden Prabowo Subianto ini, lanjutnya, menjaga hubungan bilateral yang kuat antara Indonesia-Prancis, yang peringatan ke-75 tahunnya akan dirayakan pada tahun ini.

    4. Sambut Baik Pertemuan Prabowo dengan Megawati, FX Rudy: Hal yang Bagus
    Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyambut baik rencana pertemuan Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Saat ditanya mengenai hubungan antara Megawati dengan Prabowo, Rudy, sapaannya mengatakan keduanya sebenarnya memiliki hubungan yang baik dan tidak ada persoalan, berbeda dengan yang dikabarkan di luar. Mantan wali kota Solo itu menyebut jika isu hubungan tidak baik antara dua tokoh tersebut hanyalah bagian dari upaya memecah belah bangsa.

    Saat ditanya kapan pertemuan tersebut akan berlangsung, Rudy mengaku tidak tahu-menahu. Ia hanya meminta masyarakat menunggu.

    5. Menko AHY: Sesuai Instruksi Prabowo, Proyek Strategis Nasional Harus Terus Dievaluasi
    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan proyek strategis nasional (PSN) harus terus dievaluasi secara berkala agar tetap berjalan sesuai tujuannya. Hal tersebut, kata AHY, sesuai dengan arahan dan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

    AHY mengatakan Presiden Prabowo  sudah meminta seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk meninjau PSN yang saat ini tercatat lebih dari 280 proyek. Menurut dia, evaluasi ini tidak hanya mencakup aspek infrastruktur, tetapi juga dampaknya terhadap ekonomi dan sektor lainnya.

    AHY menuturkan kebijakan pembangunan harus memperhitungkan kondisi anggaran negara. Menurut dia, semangat untuk pembangunan yang tepat sasaran juga konsekuensinya pada penentuan prioritas karena keterbatasan anggaran.

    Demikian berita-berita politik terkini yang menarik perhatian pembaca Beritasatu.com, di antaranya pelantikan kepala daerah yang diundur.

  • KPK Bakal Tindaklanjuti Laporan Abraham Samad Cs Soal Proyek PIK 2

    KPK Bakal Tindaklanjuti Laporan Abraham Samad Cs Soal Proyek PIK 2

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memverifikasi dan menganalisis laporan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terkait dengan proyek Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 milik Agung Sedayu Group. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyampaikan, lembaganya berterima kasih dan mengapresiasi pertemuan tersebut, sebagaimana komitmen untuk menjalin kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

    Komisi antirasuah disebut akan menjadikan informasi awal yang disampaikan Abraham Samad cs pada forum hari ini menjadi pengayaan. 

    “Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan analisis ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan tugas KPK,” ujar Tessa melalui keterangan tertulis, Jumat (31/1/2025). 

    Tessa juga menyampaikan bahwa KPK terbuka terhadap setiap pelaporan ataupun informasi yang disampaikan masyarakat.

    Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi terkait dengan proyek PIK 2 serta pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di Tangerang, Banten.

    Konglomerat pemilik Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terserat dalam laporan tersebut.

    Koalisi Masyarakat Sipil yang menjadi pihak pelapor itu terdiri dari sejumlah mantan pimpinan KPK seperti Abraham Samad dan M Jasin, Ketua PBHI Nasional Julius Ibrani, dan tokoh masyarakat sipil lainnya seperti Said Didu dan Roy Suryo. 

    “Kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi. Yaitu dugaan korupsi ya. Yang terjadi di proyek. Proyeknya ya, saya katakan, di Proyek Strategis Nasional PIK 2,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Mantan Ketua KPK periode 2011-2015 itu menerangkan, pihaknya ingin KPK melakukan investigasi terhadap proyek PIK 2 yang disebutnya mendapatkan status Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurutnya, terdapat dugaan korupsi pada penetapan proyek PIK 2 sebagai PSN. 

    “Karena kita bisa duga bahwa penetapan PIK menjadi PSN itu tidak terlepas dari praktik kongkalikong, praktik suap menyuap, ya. Dan lebih jauh kita bisa melihat bahwa di situ ada kerugian negara sebenarnya ya,” ucapnya. 

    Adapun Samad dan koalisi masyarakat sipil tak hanya melaporkan dugaan korupsi pada penetapan PIK 2 sebagai PSN. Mereka turut melaporkan soal penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan laut Tangerang, yang diduga erat berkaitan dengan Agung Sedayu. 

    Sebagaimana diketahui, pemerintah mengungkap bahwa temuan pagar laut di Desa Kohod, Tangerang, Banten itu berkaitan dengan kepemilikan SHGB dan SHM di atas kawasan laut sepanjang 30,16 kilometer (km). Terdapat total 280 SHGB dan SHM yang diterbitkan di sana kendati undang-undang mengatur bahwa kawasan laut tidak bisa diterbitkan hak milik. 

    Adapun pemilik HGB yakni sebanyak 263 sertifikat terdaftar sebagai PT Intan Agung Makmur (IAM) dan PT Cahaya Inti Sentosa (CIS). Keduanya terafiliasi Agung Sedayu Group milik Aguan, yang juga pemilik proyek PIK 2.

    “Kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan. Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini,” paparnya.

    Sementara itu, nama Presiden ke-7 Joko Widodo juga turut terseret sebagai salah satu pihak terlapor. Said Didu, yang turut hadir di KPK, menilai ada keterkaitan peran Jokowi dalam proyek PIK 2 yang diperkarakan itu. Dia menuding bahwa proyek PIK 2 sebagai puncak gunung es dari korupsi terstruktur, sistematis dan masif (TSM) selama 10 tahun terakhir.

  • KPK Bakal Analisa Laporan Abraham Samad terkait PSN PIK 2

    KPK Bakal Analisa Laporan Abraham Samad terkait PSN PIK 2

    loading…

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan KPK bakal menganalisa laporan Abraham Samad terkait PSN PIK 2. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan bakal menganalisa laporan eks Ketua Lembaga Antirasuah Abraham Samad. Diketahui, Abraham Samad melaporkan dugaan korupsi Proyek Strategis Nasional (PSN) pada kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    “Selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan analisa ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan apakah itu menjadi kewenangan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/1/2025).

    KPK menurut Tessa, mengapresiasi adanya laporan dari masyarakat sipil. Menurutnya, adanya laporan tersebut merupakan kepercayaan publik kepada KPK. “KPK terbuka terhadap setiap laporan ataupun informasi yang disampaikan oleh masyarakat,” ujarnya.

    Sebelumnya, eks Ketua KPK Abraham Samad mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menemui pimpinan Lembaga Antirasuah. Dalam kesempatan tersebut, Abraham Samad membawa laporan perihal dugaan korupsi di PSN PIK 2.

    “Kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi yaitu dugaan korupsi ya yang terjadi di proyek, proyeknya ya, saya katakan di proyek strategis nasional PIK 2,” kata Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/1/2025).

    Samad berharap, dengan adanya laporan ini KPK akan mendalami dugaan korupsi terkait penetapan PIK sebagai PSN. “Kita melihat di dalamnya bahwa kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi di dalam penetapannya sebagai proyek strategis nasional,” ujarnya.

    Samad menduga, dalam penetapa PIK 2 sebagai PSN terdapat praktik kongkalikong, suap, hingga gratifikasi. Samad mendesak KPK untuk memanggil Bos Agung Sedayu Group Aguan terkait hal tersebut.

    “Nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum, oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini,” ucapnya.

    Beberapa aktivis yang menemani Abraham Samad ialah, mantan pimpinan M. Jasin, aktivis Said Didu, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, dan Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute Lakso Anindito.

    (cip)

  • Sandiaga Uno dan Budi Gunadi Jadi Sosok yang Usulkan PIK 2 dan BSD Ditetapkan sebagai PSN

    Sandiaga Uno dan Budi Gunadi Jadi Sosok yang Usulkan PIK 2 dan BSD Ditetapkan sebagai PSN

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, penetapan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) merupakan hasil rekomendasi dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

    Sementara itu, status Bumi Serpong Damai (BSD) sebagai PSN diusulkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

    “Untuk PIK, itu merupakan usulan dari Menteri Parekraf (Sandiaga Uno) karena termasuk dalam konsep destinasi hijau. Sedangkan BSD, bukan seluruh kawasan perusahaan BSD-nya, tetapi ada bagian tertentu yang mendapatkan rekomendasi teknis dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,” ujar Susiwijono dikutip dari Antara, Jumat (31/1/2025).

    Ia menjelaskan, penetapan PIK 2 sebagai PSN bertujuan untuk mendorong pengembangan kawasan berbasis ekowisata, terutama di area hutan mangrove. Tidak seluruh wilayah PIK 2 mendapat status PSN, melainkan hanya area tertentu yang mendukung konsep destinasi hijau.

    Dengan status PSN, PIK 2 akan difokuskan pada pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan, terutama wisata pesisir yang berbasis konservasi mangrove, dengan dukungan penuh dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Total nilai investasi proyek ini mencapai Rp 65 triliun.

    Sementara itu, pengembangan kawasan BSD dalam PSN diarahkan pada sektor kesehatan. Nantinya, akan dibangun fasilitas riset biomedis di wilayah tersebut.

    “Di luar pembangunan fasilitas riset, juga akan ada aktivitas pendidikan dan lainnya. Namun, yang masuk dalam PSN hanya sekitar 56 hektare sesuai dengan rekomendasi teknis dari kementerian terkait,” jelas Susiwijono.

    Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menetapkan 14 proyek baru dalam daftar PSN guna mempercepat pembangunan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pariwisata.

    Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan, proyek-proyek ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia, dari Sabang hingga Merauke, dengan nilai investasi yang besar serta dampak ekonomi yang luas. Sektor-sektor yang menjadi fokus antara lain jalan, pelabuhan, kereta api, bandara, bendungan, energi, kesehatan, dan telekomunikasi.

    “PSN tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga mencakup upaya pemerataan ekonomi, ketahanan pangan, pengembangan kawasan perbatasan, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan sektor pariwisata dan pendidikan,” tuturnya terkait BSD dan PIK 2 yang jadi PSN.

  • Abraham Samad Cs Laporkan Proyek PIK 2 ke KPK

    Abraham Samad Cs Laporkan Proyek PIK 2 ke KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi terkait proyek Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (31/1/2025).

    Konglomerat pemilik Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ikut terseret. 

    Koalisi Masyarakat Sipil yang menjadi pihak pelapor itu terdiri dari sejumlah mantan pimpinan KPK seperti Abraham Samad dan M Jasin, Ketua PBHI Nasional Julius Ibrani, dan tokoh masyarakat sipil lainnya seperti Said Didu dan Roy Suryo. 

    Para anggota koalisi masyarakat sipil itu menyerahkan laporan tersebut langsung ke pimpinan KPK. Sejumlah komisioner komisi antirasuah yang menerima langsung audiensi Abraham Samad cs yakni Ketua KPK Setyo Budiyanto serta Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto serta Ibnu Basuki Widodo. 

    “Kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi. Yaitu dugaan korupsi ya. Yang terjadi di proyek. Proyeknya ya, saya katakan, di Proyek Strategis Nasional PIK 2,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Mantan Ketua KPK periode 2011-2015 itu menerangkan, pihaknya ingin KPK melakukan investigasi terhadap proyek PIK 2 yang disebutnya mendapatkan status Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurutnya, terdapat dugaan korupsi pada penetapan proyek PIK 2 sebagai PSN. 

    Pelaporan ke KPK dilakukan karena lembaga tersebut dinilai memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara negara, baik yang ada di tingkat daerah maupun yang ada di tingkat pusat. 

    “Karena kita bisa duga bahwa penetapan PIK menjadi PSN itu tidak terlepas dari praktik kongkalikong, praktik suap menyuap, ya. Dan lebih jauh kita bisa melihat bahwa di situ ada kerugian negara sebenarnya ya,” ucapnya. 

    Adapun Samad dan koalisi masyarakat sipil tak hanya melaporkan dugaan korupsi pada penetapan PIK 2 sebagai PSN. Mereka turut melaporkan soal penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan laut Tangerang, yang diduga erat berkaitan dengan Agung Sedayu.

    Sertifikat Pagar Laut

    Sebagaimana diketahui, pemerintah mengungkap bahwa temuan pagar laut di Desa Kohod, Tangerang, Banten itu berkaitan dengan kepemilikan SHGB dan SHM di atas kawasan laut sepanjang 30,16 kilometer (km).

    Terdapat total 280 SHGB dan SHM yang diterbitkan di sana kendati undang-undang mengatur bahwa kawasan laut tidak bisa diterbitkan hak milik.

    Adapun pemilik HGB yakni sebanyak 263 sertifikat terdaftar sebagai PT Intan Agung Makmur (IAM) dan PT Cahaya Inti Sentosa (CIS). Keduanya terafiliasi Agung Sedayu Group milik Aguan, yang juga pemilik proyek PIK 2.

    “Kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan. Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini,” paparnya.

    Di sisi lain, Ketua PBHI Julius Ibrani memastikan pihaknya tidak hanya mengadukan Aguan serta perusahaannya pada laporan dugaan korupsi ke KPK siang ini. Dia mengaku ada penyelenggara negara yang turut dilaporkan mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

    Sementara itu, nama Presiden ke-7 Joko Widodo juga turut terseret sebagai salah satu pihak terlapor. Said Didu, yang turut hadir di KPK, menilai ada keterkaitan peran Jokowi dalam proyek PIK 2 yang diperkarakan itu.

    Dia menuding bahwa proyek PIK 2 sebagai puncak gunung es dari korupsi terstruktur, sistematis dan masif (TSM) selama 10 tahun terakhir. Dia menyoroti status PSN untuk PIK 2 yang disetujui saat Jokowi menjabat presiden.

    “Kasus itu kita laporkan siapapun yang terlibat mulai kepala desa sampai kepada presiden ya harus diperiksa semua,” ucapnya. 

    PIK 2 Bukan PSN 

    Adapun sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perkenomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa proyek Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 yang digarap Agung Sedayu Group bukan merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

    Airlangga menjelaskan bahwa PIK 2 sedari awal bukan merupakan PSN, melainkan hanya kawasan tropical coastland untuk ecopark tourism.

    “PIK 2 tidak pernah jadi PSN, yang menjadi PSN adalah ecopark tourism, tropical coastland [red],” ujar Airlangga kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Sementara itu, perusahaan milik konglomerat Sugianto Kusuma atau Aguan buka suara terkait proyek strategis nasional (PSN) yang diinisiasi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) membangun Tropical Coastland.

    Presiden Direktur Agung Sedayu Group, Nono Sampono menegaskan bahwa apa yang dikerjakan oleh PANI di PSN PIK 2 itu merupakan hal yang legal. Bahkan, pengembangan kawasan itu dilakukan dalam rangka mengamankan aset negara.

    “Jadi gini, jadi gini, barang ini kan barang halal. Punya negara yang mau diselamatkan. Karena negara kepentingannya banyak, jadi ini dikerjakan oleh swasta,” kata Nono dikutip dari Youtube Agung Sedayu Group, Selasa (18/12/2024).

  • Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp81 T, Cuma Sisa Rp30 T

    Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp81 T, Cuma Sisa Rp30 T

    Jakarta, CNBC Indonesia-Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti mengatakan pemotongan anggaran kementerian PU dari APBN akan mencapai 80% atau diperkirakan sekitar Rp 81 triliun.

    “Dari anggaran kan, pagunya kalau nggak salah Rp 110-an. Berarti dipangkas Rp 81 triliun,” ujar Diana di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (31/1/2025).

    Adapun Diana menjelaskan pemotongan anggaran tersebut di luar belanja pegawai, Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN), Hibah Luar Negeri (HLN), dan Surat Berharga Syariah Negara.

    “Pegawai tidak, yang tetap itu adalah untuk PHLN, HLN, kemudian SBSN, itu tetap semuanya, dan pegawai,” ujar Dian.

    Ia pun mengatakan dengan adanya pemotongan ini tentu akan mengganggu beberapa proyek yang sedang berjalan. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci proyek apa saja.

    “Ya mungkin semuanya ya, tidak hanya jalan terganggu, bendungan terganggu, indikasi terganggu, bangunan juga terganggu, semuanya. Kita harus berbagi mana yang kita pilih untuk di prioritaskan,” ujarnya.

    Melansir Nota Keuangan APBN 2025, anggaran kementerian PU ditetapkan sebesar Rp 111 triliun.

    Adapun Kebijakan strategis yang direncanakan akan dilaksanakan seperti pemerataan pembangunan Infrastruktur dasar dan ekonomi, mendukung pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) termasuk pembangunan IKN, serta mendorong skema pembiayaan kreatif dan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk meningkatkan peran badan usaha.

    (mij/mij)

  • Masela Terkatung-Katung, dari Era Habibie hingga Prabowo

    Masela Terkatung-Katung, dari Era Habibie hingga Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengultimatum operator Blok Masela, Inpex Masela Ltd. untuk segera melakukan persiapan produksi lapangan gas di Laut Arafura itu.

    Bahlil mewanti-wanti bahwa pemerintah tak segan untuk mengevaluasi hak konsesi atas Blok Masela, bila produksi gas tak juga segera dilakukan. Pasalnya, proyek strategis nasional (PSN) itu mangkrak selama 26 tahun terakhir. Sejak diberikan hak konsesi pada 1998, Inpex tak kunjung melakukan produksi Blok Masela.

    “Barang ini sudah dipegang konsesinya, nggak dijalankan. Aku sudah bilang, sudah bikin surat, ‘Kamu [operator] tahun ini nggak melakukan pekerjaan untuk produksi, ya mohon maaf atas nama undang-undang tidak menutup kemungkinan kita akan evaluasi untuk kebaikan inevstor, rakyat, bangsa, dan negara’,” kata Bahlil di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    Menurut Bahlil, ketegasan pemerintah diperlukan agar kepentingan negara dapat tercapai. Apalagi, Indonesia tengah berupaya untuk meningkatkan produksi migas nasional.

    “Jangan pengusaha mengendalikan negara. Tapi negara yang harus mengendalikan pengusaha, dengan catatan negara juga gak boleh zalim untuk pengusaha, harus equal treatment,” tuturnya.

    Lika-liku Blok Masela Era Habibie hingga Prabowo

    Inpex, perusahaan energi asal Jepang, mengantongi hak pengelolaan Blok Masela di era pemerintahan Presiden BJ Habibie atau tepatnya pada 16 November 1998 untuk jangka waktu 30 tahun dan telah mendapatkan kompensasi waktu 7 tahun, serta perpanjangan 20 tahun belakangan. Dengan demikian, kontrak blok migas tersebut bakal berakhir pada 15 November 2055.

    Persetujuan rencana pengembangan (plan of development/PoD) I Blok Masela diperoleh 12 tahun kemudian, yakni pada 6 Desember 2010.

    Berbagai dinamika mengiringi pengembangan Blok Masela selama lebih dari 2 dekade ini, membuat target produksi proyek ini terus molor.

    Awalnya pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pengembangan kilang gas alam cair (LNG) Blok Masela direncanakan di laut (offshore) atau dengan skema floating LNG (terapung). Seiring penemuan cadangan gas baru, Inpex kemudian mengajukan rencana peningkatan kapasitas kilang dari 2,5 metrik ton menjadi 7,5 metrik ton LNG per tahun sehingga mengharuskan adanya revisi rencana pengembangan atau PoD.

    Revisi PoD itu belum selesai hingga akhir masa pemerintahan SBY, yang kemudian diajukan lagi saat pemerintahan Presiden Jokowi. Namun, revisi tersebut malah memunculkan perdebatan panjang. Kala itu, Menko Kemaritiman Rizal Ramli mempersoalkan rencana pembangunan kilang LNG terapung (FLNG). Menurutnya, lebih baik membangun kilang LNG darat di Pulau Aru, Kepulauan Maluku. Investasi kilang LNG onshore diklaim lebih murah dibanding FLNG, yakni US$19,3 miliar dibanding US$14,6 miliar-15 miliar.

    Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said saat itu berpandangan bahwa proyek Blok Masela lebih efisien apabila digarap dengan FLNG. SKK Migas pun cenderung sependapat tentang penggunaan FLNG.

  • Sindir Kepala Desa Kohod Punya Rubicon, DPR RI Duga Ada Kongkalikong Terkait Sertifikat Pagar Laut

    Sindir Kepala Desa Kohod Punya Rubicon, DPR RI Duga Ada Kongkalikong Terkait Sertifikat Pagar Laut

    GELORA.CO  – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Yusuf, menyinggung soal kekayaan Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, bernama Arsin.

    Hal ini disampaikan Dede saat rapat bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, Kamis (30/1/2025), terkait sertifikat di kawasan pagar laut Tangerang.

    Awalnya, Dede menyinggung adanya benang merah dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan tersebut.

    Ia menduga kuat ada usulan dari aparat desa setempat, terutama Desa Kohod, untuk penerbitan sertifikat.

    Apalagi, kata Dede, Desa Kohod memiliki SHGB dan SHM paling banyak, hingga 263 bidang.

    “Kalau saya perhatikan benang merah ini (kasus SHGB dan SHM), berasal dari usulan desa. Saat ini, Kepala Desa itu sudah dipanggil Kejaksaan, kalau saya tidak salah ya, terutama yang (Desa) Kohod.”

    “Agak unik ini, karena Desa Kohod ini hampir mayoritas 263 bidang, 390 hektar ada di situ. Pertanyaan saya yang terbesar adalah kenapa Desa Kohod? Kenapa harus di situ yang paling banyak?” kata Dede, Kamis, dikutip dari YouTube KompasTV.

    Lantas, Dede menyinggung soal Kepala Desa Kohod yang kabarnya memiliki Rubicon.

    Ia pun mengaku heran. Sebab, Dede dan rekan-rekannya yang merupakan anggota DPR, belum tentu bisa membeli mobil senilai miliaran tersebut.

    “Bahkan, saya dengar katanya Kepala Desanya naik Rubicon, kami (DPR) aja belum tentu kebeli di sini,” sindir Dede.

    Atas hal itu, Dede menduga ada kongkalikong antara pengembang proyek diduga Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan aparat desa di wilayah-wilayah tertentu terkait penerbitan sertifikat dan pembangunan pagar laut.

    “Jadi ini menandakan bahwa ada permainan antara pengembang atau pengusaha dengan wilayah-wilayah tertentu yang dimudahkan,” pungkas dia.

    Kejagung Kirimi Surat

    Terpisah, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengirim surat untuk Kepala Desa Kohod, Arsin.

    Surat itu berupa surat permintaan kelengkapan dokumen terkait penyelidikan pembangunan pagar laut di Tangerang.

    Dalam surat itu, disebutkan Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penerbitan SHGB dan SHM di wilayah perairan Tangerang dalam kurun waktu 2023-2024.

    Terkait hal itu, dalam surat yang sama, Kejagung meminta agar Arsin melengkapi dokumen berupa buku Letter C terkait kepemilikan tanah di lokasi pemasangan pagar laut.

    “Secara proaktif sesuai kewenangan, kami melakukan pengumpulan data dan keterangan. Karena ini sifatnya penyelidikan, belum pro justicia. Jadi perlu kehati-hatian kami juga dalam menjalankan tugas ini,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Kamis.

    Sementara itu, setelah sosoknya menjadi sorotan, keberadaan Arsin kini tak diketahui.

    Bahkan, Kantor Desa Kohod dalam keadaan tertutup, saat awak media mendatanginya.

    Dilansir Kompas.com, sejumlah warga mengaku Arsin jarang muncul sejak kasus pagar laut mencuat.

    Sejak awal, kemunculan Arsin telah menjadi sorotan dalam kasus SHGB dan SHM pagar laut.

    Ia sempat mengklaim kawasan perairan Tangerang yang saat ini dipasangi pagar laut, dulunya adalah empang.

    Tetapi, menurut citra Google Satelit, tidak ada empang ataupun tanah di kawasan tersebut selama kurun waktu 1995-2025.

    Buntut kasus SHGB dan SHM, seorang warga Desa Kohod, Khaerudin, mengaku ada pencatuan nama-nama warga setempat untuk penerbitan sertifikat tersebut.

    Ia pun mendesak pihak berwenang agar mengusut karena diduga kuat melibatkan oknum aparat dan perangkat Desa kohod.

    “Kami tidak pernah merasa mengajukan sertifikat. Sertifikat-sertifikatnya atas nama warga yang memang nggak tahu dibuat sertifikat. Nah di sini, tolong diusut tuntas,” ujar Khaerudin saat dihubungi, Selasa (28/1/2025).

    “Ada keterlibatan dari Kepala Desa ya. Itu harus diusut, harus diusut tuntas. Wallahu a’lam kalau aparat desa. Soalnya di aparat desa juga ada data-datanya,” tegasnya