Topik: Proyek Strategis Nasional (PSN)

  • Said Didu: Morowali adalah Puncak Gunung Es, Fakta Penguasaan SDA China dan Oligarki

    Said Didu: Morowali adalah Puncak Gunung Es, Fakta Penguasaan SDA China dan Oligarki

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu menyebut Morowali adalah bentuk penguasaan Sumber Daya Alam (SDA) oleh China dan oligarki.

    Namun menurutnya, apa yang terjadi di Morowali belum seluruhnya. Hanya puncak gunung es dari yang terjadi di Indonesia.

    “Morowali adalah puncak gunung es fakta penguasaan SDA oleh China dan Oligarki,” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Senin (24/2/2025).

    Menurutnya, hal ini lebih mengerikan dibandingkan yang ada di PIK-2 Kabupaten Tangerang, Banten.
    “Ini gambaran pada seluruh rakyat Indonesia, pada pemerintah. Pikiran saya kemarin itu, perampokan paling sempurna adalah PIK-2, ternyata lebih sempurna di Morowali,” kata Said Didu dikutip channel Youtube-nya, Sabtu, (8/2/2025).

    Dia mengungkap, seluruh pantai sudah dikupasi oleh perusahaan asing yang panjangnya hampir 100 kilometer.
    Kawasan ini telah menjadi proyek strategis nasional (PSN) juga yang ditetapkan oleh pemerintah di akhir pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    “Kita lihat ini perampokan nya kenapa sempurna, lihat gunung milik negara, dipalsukan, dirampok dan diambil tanah kapurnya untuk dijual ke perusahaan lain, itu milik Negara. Kemudian itu rata nanti jadi kawasan Industri, dijual lagi,” tuturnya.

    “Kampung-kampung ini juga akan hilang, setelah itu, masuk disini, di laut ini, sepanjang pantai saya pikir melanggar dan ini menurut saya KKP harus turun memeriksa semua yang ada di sini. Tapi terlepas dari itu semua bahwa, kesempurnaan perampokan aset negara dan penggusuran rakyat oleh presiden Jokowi ternyata terjadi di Morowali paling besar dan membikin rakyat miskin,” tambahnya.

  • Pertamina Resmikan Proyek Strategis Nasional, Terminal LPG di Bima

    Pertamina Resmikan Proyek Strategis Nasional, Terminal LPG di Bima

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina (Persero), melalui Subholding Commercial & Trading, PT Pertamina Patra Niaga, resmi mengoperasikan Terminal LPG Bima, salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mendukung ketahanan energi di wilayah Indonesia Timur.

    Pembangunan Terminal LPG Bima merupakan bagian dari penugasan pemerintah dalam mendukung program konversi energi serta memperkuat distribusi LPG di Indonesia Timur. Proyek ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap energi.

    Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat Pertamina Patra Niaga, Eduward Adolof Kawi, menyatakan bahwa Terminal LPG Bima merupakan salah satu upaya nyata Pertamina dalam memperkuat infrastruktur energi nasional, khususnya di wilayah Indonesia Timur.

    Proyek pembangunan Terminal LPG Bima dimulai sejak Maret 2019 dan selesai pada akhir 2023. Meskipun sempat menghadapi tantangan akibat pandemi COVID-19 yang menghambat penyelesaiannya, proyek ini akhirnya dapat dioperasikan sesuai rencana.

    “Dengan hadirnya terminal LPG ini, kami dapat memastikan distribusi LPG yang lebih efisien, merata, dan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama di daerah yang selama ini sulit mendapatkan akses energi,” terang Eduward, dikutip Minggu (23/2/2025).

    Lebih lanjut, Eduward menjelaskan bahwa Terminal LPG Bima menjadi salah satu penguat distribusi LPG untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat di Nusa Tenggara Barat (NTB), yang sebelumnya dilakukan melalui pengiriman skid tank menggunakan kapal landing craft tank (LCT) dari Terminal LPG Lombok ke Pulau Sumbawa.

    Ia juga menekankan bahwa proyek ini bukan hanya tentang infrastruktur fisik, tetapi juga merupakan bagian dari strategi besar dan dukungan Pertamina dalam memastikan ketahanan energi nasional, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo dalam menjaga ketahanan dan swasembada energi di Indonesia.

    “Kami memahami bahwa ketersediaan energi yang andal adalah faktor kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Diharapkan, kehadiran Terminal LPG Bima akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, industri, serta sektor UMKM di NTB dan sekitarnya,” terangnya.

    Pada kesempatan yang sama, Koordinator Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Migas, Kementerian ESDM, Sugiarto, mengungkapkan bahwa pembangunan Terminal LPG ini merupakan bagian dari penugasan pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 2157 K/10/MEM/2017.

    “Pembangunan Terminal LPG, khususnya di Indonesia Timur, merupakan bagian dari penugasan pemerintah melalui Kementerian ESDM. Dari empat lokasi yang ditugaskan, tiga di antaranya-Jayapura, Wayame, dan Bima-telah selesai dan siap beroperasi, sementara satu lokasi lainnya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, masih dalam proses penyelesaian,” ujar Sugiarto.

    Sejalan dengan upaya percepatan proyek strategis ini, Kejaksaan Agung melalui Direktorat PPS Jamintel turut berperan dalam memastikan kelancaran pembangunan Terminal LPG Bima. Kasubdit ESDA dan IPTEK Direktorat PPS Jamintel Kejaksaan Agung RI, Agus Eko Purnomo, menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung memastikan proyek ini berjalan sesuai target dengan prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

    Dari sisi Kementerian BUMN, proyek Terminal LPG Bima mendapat dukungan penuh dalam proses mediasi dan pengawasan. Sub Koordinator Asisten Deputi Bidang Industri, Energi, Minyak, dan Gas Kementerian BUMN, Ni Kadek Yuliartani, menjelaskan bahwa Kementerian BUMN mengawasi jalannya proyek agar sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan.

    “Kolaborasi antar-BUMN menjadi kunci dalam memastikan proyek ini berjalan lancar. Alhamdulillah, pembangunan ini dapat diselesaikan sesuai timeline yang telah ditetapkan. Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), proyek ini menjadi fokus utama pemerintah dan diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” terangnya.

    Pembangunan Terminal LPG Bima menjadi bukti komitmen pemerintah dan Pertamina dalam mendukung pemerataan akses energi di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah timur. Dengan beroperasinya terminal ini, diharapkan ketahanan energi nasional semakin kuat dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

    (pgr/pgr)

  • Pembangunan Tol Probolinggo-Besuki Capai 73,53%

    Pembangunan Tol Probolinggo-Besuki Capai 73,53%

    Jakarta

    PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (PT JPB) mencatat progres pembangunan tahap I Tol Probolinggo-Banyuwangi mencapai 73,53% hingga 16 Februari 2025.

    Pembangunan Tahap I merupakan pembangunan dari Probolinggo sampai dengan Besuki yang terbagi atas 3 Paket Pekerjaan Konstruksi yaitu Paket 1 (Gending-Kraksaan), Paket 2 (Kraksaan-Paiton) hingga Paket 3 (Paiton-Besuki).

    Direktur Utama PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi Adi Prasetyanto mengatakan, untuk pembebasan lahan hingga 16 Februari 2025, PT JPB mencatat progresnya telah mencapai 99,55%. Ia menyebutkan, sesuai dengan Permenko Perekonomian No. 9 Tahun 2022, pembebasan lahan dan pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi difokuskan pada ruas Probolinggo-Besuki.

    “Pembangunan tol ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan konektivitas merata di seluruh Indonesia, yang menjadi salah satu prioritas dalam agenda Asta Cita. Dengan selesainya Tahap I, kami optimis dapat mendukung penguatan ekonomi wilayah Jawa Timur sekaligus mengurangi kesenjangan infrastruktur antar wilayah. Secara keseluruhan, Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi sepanjang 175,4 km terbagi menjadi dua Tahap Pembangunan. Sesuai dengan kebijakan pemerintah, saat ini baru dilaksanakan tahap Gending-Besuki sepanjang 50 km,” ujar Adi dalam keterangannya, Sabtu (22/2/2025).

    Adi menambahkan, Tol Probolinggo-Banyuwangi tidak hanya memperlancar arus logistik dan mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi katalisator pengembangan sektor pariwisata, pertanian, dan industri di kawasan Tapal Kuda (Banyuwangi, Bondowoso, Jember, Lumajang, Pasuruan, Situbondo, Probolinggo). Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mempercepat transformasi ekonomi berbasis infrastruktur berkelanjutan.

    “Jika pembebasan lahan sesuai dengan target, maka pengerjaan kontruksi untuk Segmen Gending-Kraksaan ditargetkan dapat selesai pada Maret 2025 dan dapat digunakan untuk fungsional selama periode libur Hari Lebaran Tahun 2025, sedangkan untuk Segmen Kraksaan-Besuki ditargetkan selesai di tahun 2025.

    “Dalam membangun jalan tol ini, kami bersama kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan konsultan pengendali mutu akan memastikan keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan kerja, keselamatan publik hingga keselamatan lingkungan. Kami juga menjaga TKDN dalam proyek ini, sebanyak mungkin menggunakan sumber daya setempat dalam pekerjaan, termasuk penyediaan tenaga kerja, peralatan serta bahan dalam negeri,” ungkap Adi.

    Pembangunan Tahap I Probolinggo-Besuki akan memiliki tiga Gerbang Tol (GT), yaitu GT Kraksaan, GT Paiton, dan GT Besuki. Selain itu juga akan memiliki 3 buah simpang susun yaitu SS Kraksaan, SS Paiton dan SS Besuki.

    Secara keseluruhan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi terbagi atas tujuh seksi, yaitu Seksi 1 Gending-Kraksaan (12,88 km), Seksi 2 Kraksaan-Paiton (11,20 km), Seksi 3 Paiton-Besuki (25,60 km), Seksi 4 Besuki-Situbondo (42,30 km), Seksi 5 Situbondo-Asembagus (16,76 km), Seksi 6 Asembagus-Bajulmati (37,45 km), dan Seksi 7 Bajulmati-Ketapang (29,21 km).

    Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikelola oleh PT JPB yang nantinya dapat memangkas waktu tempuh Probolinggo s.d Besuki yang semula sekitar 1 jam 15 menit menjadi 30 menit dengan kecepatan rata-rata 80-100 km/jam. Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi merupakan ruas pamungkas dari jaringan Jalan Tol Trans Jawa yang menghubungkan ujung barat hingga ujung timur pulau Jawa untuk meningkatkan konektivitas serta mempermudah mobilitas orang, barang dan jasa.

    (ada/ara)

  • Nggak Perlu Khawatir Gas Langka, Pertamina Resmikan Terminal LPG Bima

    Nggak Perlu Khawatir Gas Langka, Pertamina Resmikan Terminal LPG Bima

    Bima: Kabar baik buat warga Indonesia Timur! Pertamina resmi mengoperasikan Terminal LPG Bima, untuk memastikan pasokan gas lebih lancar dan merata.
     
    Proyek ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mendukung ketahanan energi, terutama di wilayah Indonesia Timur yang selama ini masih terbatas aksesnya.
    Apa manfaat terminal LPG Bima?
    Menurut Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat Pertamina Patra Niaga, Eduward Adolof Kawi, proyek ini bukan cuma soal infrastruktur, tapi juga bagian dari strategi besar dalam memastikan ketahanan energi nasional.
     
    “Dengan hadirnya terminal LPG ini, kami dapat memastikan distribusi LPG yang lebih efisien, merata, dan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama di daerah yang selama ini sulit mendapatkan akses energi,” kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu, 22 Februari 2025.
     

     
    Pembangunan Terminal LPG Bima dimulai sejak Maret 2019 dan rampung akhir 2023. Sebelum terminal ini ada, distribusi LPG ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) harus melalui jalur laut yang cukup rumit, yaitu menggunakan kapal landing craft tank (LCT) dari Terminal LPG Lombok ke Pulau Sumbawa.
     
    Dengan adanya Terminal LPG Bima, pasokan gas bakal lebih efisien, cepat, dan merata ke masyarakat.
     
    “Kami memahami bahwa ketersediaan energi yang andal adalah faktor kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Diharapkan, kehadiran Terminal LPG Bima akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, industri, serta sektor UMKM di NTB dan sekitarnya,” jelas dia.
     
    Koordinator Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Migas, Kementerian ESDM, Sugiarto, mengungkapkan, pembangunan Terminal LPG ini merupakan bagian dari penugasan pemerintah.
     

     
    “Pembangunan Terminal LPG, khususnya di Indonesia Timur, merupakan bagian dari penugasan pemerintah melalui Kementerian ESDM. Dari empat lokasi yang ditugaskan, tiga di antaranya ayapura, Wayame, dan Bima, telah selesai dan siap beroperasi, sementara satu lokasi lainnya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, masih dalam proses penyelesaian,” ujar Sugiarto.
     
    Kementerian BUMN juga mendukung penuh proyek ini dan memastikan semuanya berjalan sesuai target. Keberadaan Terminal LPG Bima diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, membantu industri lokal, serta mendukung sektor UMKM. Selain itu, proyek ini juga sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo,
     
    “Sebagai Proyek Strategis Nasional, kami ingin memastikan manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Sub Koordinator Asisten Deputi Bidang Industri, Energi, Minyak, dan Gas Kementerian BUMN, Ni Kadek Yuliartani.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Nyalakan Lilin, Massa Aksi Indonesia Gelap Bacakan 28 Tuntutan kepada Pemerintah – Halaman all

    Nyalakan Lilin, Massa Aksi Indonesia Gelap Bacakan 28 Tuntutan kepada Pemerintah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Massa demonstrasi Indonesia Gelap membacakan sejumlah tuntutan dalam aksi yang digelar di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).

    Menjelang berakhirnya demonstrasi, massa menyalakan lilin dan lampu ponselnya. 

    Mereka juga membacakan 28 tuntutan kepada Pemerintah. Pembacaan tuntutan ini dilakukan oleh para orator secara bergantian. 

    Adapun tuntutan dari Koalisi Masyarakat Sipil adalah sebagai berikut: 

    1. Ciptakan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis serta Batalkan Pemangkasan Anggaran Pendidikan.

    Pendidikan adalah hak setiap warga negara, namun pemangkasan anggaran pendidikan menunjukkan bahwa pemerintah lebih memilih untuk mengorbankan masa depan bangsa demi kepentingan politik sesaat. Kami menuntut pendidikan yang lebih demokratis, bebas dari komersialisasi, dan dapat diakses oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali. 

    2. Copot PSN Bermasalah: Wujudkan Reforma Agraria Sejati

    Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merugikan masyarakat harus dihentikan. Proyek yang hanya menguntungkan korporasi dan segelintir elit ini telah menyingkirkan hak-hak petani dan masyarakat adat. Reforma agraria sejati harus diwujudkan untuk memberi keadilan dan pemerataan tanah bagi rakyat. 

    3. Cabut Revisi UU Minerba.

    Revisi UU Minerba yang semakin membuka ruang bagi eksploitasi besar-besaran sumber daya alam hanya menguntungkan perusahaan besar dan merugikan lingkungan serta masyarakat lokal. Kami menuntut pencabutan revisi tersebut dan pengembalian pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat. 

    4. Hapuskan Multifungsi ABRI

    Pemisahan TNI dan Polri dari dunia politik adalah hal yang mendesak. Kami menuntut penghapusan peran ganda ABRI yang memperburuk politisasi militer dan mendistorsi peran mereka dalam menjaga keamanan negara. 

    5. Sahkan RUU Masyarakat Adat

    Undang-undang yang mengakui hak-hak masyarakat adat sangat penting untuk mengamankan keberagaman dan kearifan lokal. Pemerintah harus segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat untuk melindungi hak-hak mereka. 

    6. Cabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran

    Instruksi Presiden ini malah memotong anggaran untuk sektor-sektor penting seperti kesehatan dan pendidikan yang berpotensi membebani masyarakat, terutama yang paling rentan. Kebijakan efisiensi ini tidak adil dan harus dibatalkan. 

    7. Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis

    Program ini sering kali tidak mencakup mereka yang benar-benar membutuhkan. Kami meminta evaluasi menyeluruh dan memastikan distribusi yang tepat sasaran, agar rakyat miskin dapat merasakan manfaatnya. 

    8. Realisasikan Anggaran Tunjangan Kinerja Dosen ASN

    Dosen sebagai garda terdepan pendidikan bangsa harus mendapatkan pengakuan yang layak. Pemerintah wajib merealisasikan anggaran tunjangan kinerja mereka demi memajukan kualitas pendidikan di Indonesia. 

    9. Desak Prabowo Terbitkan Perppu Perampasan Aset

    Tindakan perampasan aset harus diatur dengan jelas untuk memastikan bahwa negara dapat menyelamatkan harta rakyat yang diambil secara tidak sah oleh pihak-pihak tertentu. 

    10. Tolak Revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan

    Revisi yang dimaksudkan untuk memperkuat kekuasaan militer dan aparat penegak hukum tidak sesuai dengan semangat reformasi. Kami menolak revisi ini karena berpotensi merusak tatanan demokrasi yang sudah tercipta. 

    11. Efisiensikan dan Rombak Kabinet Merah Putih

    Kabinet yang tidak mampu memberikan solusi konkret terhadap masalah bangsa harus segera dievaluasi dan diganti dengan figur yang berkomitmen untuk kepentingan rakyat. 

    12. Tolak Revisi Peraturan DPR tentang Tata Tertib

    Perubahan ini bertujuan untuk mengurangi pengawasan publik terhadap kinerja DPR. Kami menuntut agar peraturan tersebut dibatalkan dan memastikan transparansi dalam setiap kebijakan yang dibuat. 

    13. Reformasi Polri

    Polri harus segera direformasi agar lebih mengedepankan kepentingan rakyat dan mengurangi tindakan represif yang merugikan masyarakat. 

    14. Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Kampus & Tenaga Kependidikan serta Menindak kampus-kampus yang tidak menyejahterakan pekerja

    Pekerja kampus dan tenaga kependidikan adalah pilar penting dalam dunia pendidikan. Kesejahteraan mereka harus diperhatikan dengan serius, terutama di tengah biaya hidup yang terus meningkat. 

    15. Tolak Kekerasan pada Jurnalis, Tolak PHK Sepihak, dan Tolak RUU Penyiaran

    Kebebasan pers harus dijaga dan dilindungi. Kami menentang segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, serta penindasan terhadap media dan kebebasan berekspresi. 

    16. Hentikan represifitas TNI-Polri di Papua, hentikan operasi militer, tarik militer dari Papua, dan berikan akses jurnalis untuk masuk ke Papua

    Kami menuntut agar Papua diberikan hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan menghentikan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat di sana. Akses jurnalis juga harus diberikan untuk memastikan transparansi. 

    17. Sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

    Pekerja rumah tangga, terutama perempuan, sering kali terpinggirkan dalam pembahasan hak pekerja. Kami mendesak agar RUU ini segera disahkan untuk melindungi hak-hak mereka. 

    18. Tolak Pembungkaman Berekspresi

    Kebebasan berekspresi adalah hak dasar yang harus dilindungi. Pemerintah tidak boleh menghalangi masyarakat untuk menyuarakan pendapat, baik itu melalui media sosial, aksi protes, atau bentuk lainnya. 

    19. Tegakkan K3 di lingkungan kerja di seluruh Indonesia

    Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) harus ditegakkan untuk melindungi pekerja di semua sektor, guna memastikan tempat kerja yang aman dan layak. 

    20. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai Putusan MK nomor 168 tahun 2024

    Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang UU Ketenagakerjaan harus segera diwujudkan untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi dengan baik. 

    21. Hapuskan Threshold secara menyeluruh dalam Undang-Undang Politik

    Batas ambang batas atau threshold yang ada dalam undang-undang politik menghambat partisipasi politik rakyat. Kami menuntut penghapusan threshold agar demokrasi menjadi lebih inklusif. 

    22. Evaluasi UU Pekerja Migran Indonesia

    Pemerintah harus memastikan perlindungan bagi pekerja migran yang bekerja di luar negeri, baik dalam hal hak-hak mereka maupun pengaturan yang melindungi mereka dari eksploitasi. 

    23. Kaji Ulang RUU KUHAP dan Pangkas Wewenang Polisi

    RUU KUHAP yang baru harus lebih memperhatikan hak-hak asasi manusia, dan memberikan pembatasan yang jelas terhadap wewenang polisi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. 

    24. Kaji Ulang UU Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 39 tentang Masa Jabatan Kepala Desa

    Masa jabatan yang terlalu lama dapat merugikan demokrasi lokal dan menghambat pembaruan di tingkat desa. Kami mendesak agar pasal ini dikaji ulang untuk memastikan pemerintahan yang lebih efektif dan demokratis. 

    25. Tolak Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria

    Revisi ini berpotensi merugikan rakyat kecil, terutama petani dan masyarakat adat. Kami menuntut agar hak atas tanah dihormati dan dilindungi. 

    26. Akui Persamaan Hak terhadap ragam gender, seksualitas, dan kelompok marginal lainnya

    Kami mendesak pengakuan penuh terhadap hak-hak individu tanpa memandang gender, orientasi seksual, atau identitas lainnya, untuk mewujudkan keadilan sosial yang sesungguhnya. 

    27. Wujudkan akses inklusif dan ramah disabilitas

    Setiap individu, tanpa terkecuali, harus diberikan akses yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan sosial. Kebijakan inklusif adalah langkah penting untuk menciptakan masyarakat yang adil dan setara. 

    28. Prioritaskan Agenda Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan

    Kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran HAM yang harus segera dihentikan. Kami menuntut kebijakan yang lebih serius dan tindakan nyata untuk memberantas kekerasan berbasis gender. 

  • Massa ‘Indonesia Gelap’ Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa

    Massa ‘Indonesia Gelap’ Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa

    Jakarta

    Massa aksi ‘Indonesia Gelap’ menyanyikan lagu Indonesia Raya di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi itu dilakukan massa sambil membentangkan bendera Merah Putih raksasa.

    Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (21/2/2025), bendera besar itu dibentangkan setelah hujan reda. Massa memegang bendera itu bersama-sama di atas kepala mereka.

    Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya, massa lanjut menyanyikan lagu Gugur Bunga. Selain bendera Merah Putih, mereka juga mengibarkan beberapa bendera berwarna hitam bertuliskan ‘Indonesia Gelap’.

    Massa bentangkan bendera Merah Putih raksasa (Taufiq/detikcom)

    Demonstrasi hari ini merupakan kelanjutan dari aksi ‘Indonesia gelap’ yang telah digelar pada Kamis (20/2). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terhadap pemerintah.

    Massa demo Indonesia Gelap di Patung Kuda (Taufiq/detikcom)

    Berikut tuntutan massa aksi ‘Indonesia Gelap’:

    1. Ciptakan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan.

    2. Cabut proyek strategis nasional bermasalah, wujudkan reforma agraria sejati. Menurut mereka Proyek Strategis Nasional (PSN) kerap menjadi alat perampasan tanah rakyat. Kami menuntut pencabutan PSN yang tidak berpihak pada rakyat dan mendorong pelaksanaan reforma agraria sejati.

    3. Tolak revisi Undang-Undang Minerba, revisi Undang-Undang Minerba hanya menjadi alat pembungkaman bagi rezim untuk kampus-kampus dan lingkungan akademik ketika bersuara secara kritis.

    4. Hapuskan multifungsi ABRI. Sebab keterlibatan militer dalam sektor sipil berpotensi menciptakan represi dan menghambat kehidupan yang demokratis.

    5. Sahkan rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat. Masyarakat adat membutuhkan perlindungan hukum yang jelas atas tanah dan kebudayaan mereka.

    6. Cabut Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 yang mana instruksi presiden ini dinilai sebagai ancaman terhadap bagian-bagian yang justru menjadi kepentingan rakyat seperti pendidikan dan kesehatan.

    7. Evaluasi penuh program makan bergizi gratis. Kata mereka, program makan gratis harus dievaluasi agar tepat sasaran, terlaksana dengan baik, dan tidak menjadi alat politik semata.

    8. Realisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen. Kesejahteraan akademisi harus diperhatikan demi peningkatan kualitas pendidikan tinggi dan melindungi hak-hak buruh kampus.

    9. Desak Prabowo Subianto untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang perampasan aset. Sebab korupsi adalah hal yang mendesak dan hal ini harus segera diatasi melalui Perppu untuk memberantas kejahatan ekonomi dan korupsi.

    10. Tolak revisi Undang-Undang TNI, Polri, dan Kejaksaan. Mereka menilai revisi ini berpotensi menguatkan imunitas para aparat juga militer dan melemahkan penguasaan terhadap aparat.

    11. Efisiensi dan rombak Kabinet Merah Putih. Borosnya para pejabat yang tidak bertanggung jawab harus diatasi dengan rombak para pejabat yang bermasalah.

    12. Tolak revisi Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat tentang tata tertib yang mana revisi saat sangat bermasalah dan bisa menimbulkan kesewenang-wenangan dari lembaga DPR.

    13. Reformasi Kepolisian Republik Indonesia. Kepolisian harus direformasi secara menyeluruh untuk menghilangkan budaya represif dan meningkatkan profesionalisme. Aksi ini merupakan panggilan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalanan pemerintahan demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat di Indonesia.

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • KKP Mau Revitalisasi Tambak Udang-Bangun Kampung Nelayan di Sumbawa

    KKP Mau Revitalisasi Tambak Udang-Bangun Kampung Nelayan di Sumbawa

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan merevitalisasi tambak udang seluas 800 hektar dan membangun kampung nelayan modern di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tambak udang tersebut tepat berlokasi di Proyek Strategis Nasional (PSN) Udang Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara, Sumbawa, NTB.

    Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan tambak udang seluas 800 hektare ini masih menjadi tambak tradisional dan ada lahan belum terpakai. Dalam revitalisasi nanti, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (KPKP) akan mendukung revitalisasi tambak udang melalui penataan rumah para nelayan tambak di lokasi PSN. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, kolaborasi tersebut juga bertujuan untuk mewujudkan ketahanan pangan.

    “Kami akan merevitalisasi tambak udang, harapannya dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan nelayan, serta kesejahteraan rumah tangga perikanan. Nanti Pak Fahri (Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman) yang akan menata pemukiman masyarakat nelayan tambak,” kata Trenggono saat meninjau tambak udang bersama Wamen PKP Fahri Hamzah, dikutip Jumat (21/2/2025).

    Setelah meninjau PSN tambak udang, Trenggono dan Fahri juga meninjau budidaya lobster modern yang dikelola pihak swasta dengan para tenaga ahli budidaya dari Vietnam. Trenggono optimis budidaya lobster di Sumbawa ini dapat memberikan dampak ekonomi untuk masyarakat sekitar serta memenuhi permintaan lobster di dalam dan luar negeri. Selain itu, dapat meningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari budidaya lobster.

    Selain itu, Trenggono menyebut pihaknya juga akan membangun kampung nelayan Pulau Bungin menjadi modern. Kampung Nelayan Modern merupakan program yang mentransformasikan ruang hidup dan ruang sosial nelayan menjadi lebih baik, dan lebih berkembang, dengan seluruh dimensinya melalui pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kapasitas masyarakat melalui social engineering. Adapun fasilitasnya yaitu sentra kuliner, indoor dan outdoor area, riverside area, rooftop area, bale nelayan, dan shelter pendaratan ikan. Selain juga dilengkapi bengkel kapal nelayan, stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN), fish store, pabrik es, dan lainnya.

    “Kami akan bangun kampung bungin modern, abis nangkap langsung dijual disini, kami akan kirim tim untuk menindaklanjutinya. Pak Fahri juga akan menata pemukiman masyarakat nelayan yang merupakan terpadat di dunia ini,” tambah dia.

    Sementara itu, Wamen PKP Fahri menilai Sumbawa memiliki potensi kelautan dan perikanan yang begitu besar. Baik dari sumber daya alamnya maupun manusianya. Kedatangannya bersama Trenggono ingin menata potensi kelautan dan perikanan di Sumbawa yang menjadi tanggungjawab Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam kapasitas ekologi dan usaha. Sedangkan Kementerian PKP akan mengurusi pemukimannya.

    “Kami datang kesini karena pak Presiden Prabowo prihatin, yaitu protein dari nelayan tapi pemukiman tidak layak. Dengan sinergi ini, kami yakin bukan hanya mampu menjaga ketahanan pangan, tapi mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan,” kata Fahri.

    (rrd/rrd)

  • Penolakan Pembangunan PIK 2, Benarkah Jadi Alat Politik Menggoyang Pemerintah? – Halaman all

    Penolakan Pembangunan PIK 2, Benarkah Jadi Alat Politik Menggoyang Pemerintah? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, menegaskan bahwa kelompok yang menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) Tangerang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan kelompok khilafah dan FPI. 

    Menurutnya, gerakan kelompok ini selalu menggiring masyarakat untuk tidak percaya terhadap Pemerintah.

    “Jadi di mana ada keributan, di sana kelompok khilafah dan FPI menunggangi dan memporak porondakan yang sudah ditata oleh pemerintah. Tujuannya satu memang anti kepada Indonesia dan menghendaki Indonesia itu runtuh hilang,” kata Habib Syakur dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).

    Dia menilai kelompok khilafah memiliki niat jahat yang bertentangan dengan kaidah Islam, dengan sasaran utama menggagalkan program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

    Selain menolak proyek strategis nasional, kelompok ini juga disebut tidak menginginkan eksistensi Pancasila sebagai dasar negara.

    Habib Syakur menekankan FPI, meskipun kelompok ini berdiri sendiri, ada kesamaan pemikiran dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam menolak PSN.

    “FPI dan HTI ini sangat anti terhadap Jokowi. Mereka melihat Jokowi sebagai musuh bersama, padahal program strategis nasional ini berkelanjutan hingga era Prabowo,” jelasnya.

    Lebih lanjut, dia menduga kelompok ini juga memainkan isu rasial terkait PIK 2, yang dikenal sebagai kawasan eksklusif dengan dominasi etnis tertentu. 

    Padahal, proyek ini adalah bagian dari pembangunan nasional yang harus dihormati sebagai buah karya pengusaha dalam negeri.

    Untuk itu, Habib Syakur mengingatkan masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh propaganda kelompok-kelompok yang berupaya menggiring opini negatif terhadap pemerintah. 

    Dia menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan memperkuat keimanan dalam menghadapi isu-isu yang sengaja dimainkan untuk menciptakan kegaduhan.

    “Rakyat tidak boleh terpengaruh dengan dakwah mereka karena propaganda mereka,” pungkasnya.

  • Komisi D DPRD Jatim Tolak Proyek Reklamasi Surabaya Rp72 Triliun, Dorong Peninjauan Ulang ke DPR RI

    Komisi D DPRD Jatim Tolak Proyek Reklamasi Surabaya Rp72 Triliun, Dorong Peninjauan Ulang ke DPR RI

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi D DPRD Jawa Timur (Jatim) secara resmi menolak proyek reklamasi pesisir Surabaya dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), Surabaya Waterfront Land (SWL). Penolakan ini diumumkan pada Rabu (19/2/2025) setelah audiensi dengan Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3) di Gedung DPRD Jatim.

    Proyek reklamasi senilai Rp72 triliun ini telah memicu berbagai protes dari masyarakat, terutama dari sektor nelayan, petani tambak, serta kalangan akademisi.

    Anggota Komisi D DPRD Jatim, Harisandi Savari, menyampaikan keprihatinannya terkait potensi dampak buruk proyek ini terhadap mata pencaharian masyarakat dan lingkungan hidup. Pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa terancam oleh dampak negatif reklamasi.

    “Kami mendapatkan banyak laporan dari masyarakat, mulai dari nelayan hingga petani tambak,” ungkap Harisandi, Kamis (20/2/2025).

    Kekhawatiran ini terkait dengan kemungkinan rusaknya ekosistem pesisir, yang berpotensi mengancam keberlanjutan mata pencaharian mereka serta menciptakan kerusakan lingkungan jangka panjang. Harisandi menegaskan bahwa penolakan ini merupakan bagian dari komitmen Komisi D untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

    “Proyek ini jelas berpotensi merusak mata pencaharian masyarakat pesisir secara langsung. Kami akan terus membela mereka dan menentang reklamasi ini,” ujar Harisandi.

    Audiensi yang dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, ESDM, serta Kelautan dan Perikanan Jawa Timur, dan terungkap bahwa izin proyek reklamasi tersebut dikeluarkan langsung oleh pemerintah pusat tanpa melibatkan pemerintah daerah.

    Keputusan ini menimbulkan polemik dan kekhawatiran, terutama terkait dengan transparansi dalam proses pengambilan keputusan dan ketidakmampuan untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat lokal.

    Dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat juga menjadi sorotan. Ribuan warga, terutama nelayan dan petani tambak, diperkirakan akan kehilangan mata pencahariannya jika proyek ini dilanjutkan.

    “Kami akan membawa masalah ini ke Komisi IV DPR RI untuk memastikan agar langkah selanjutnya berpihak pada masyarakat dan mencari solusi yang adil,” katanya.

    Komisi D DPRD Jawa Timur menekankan pentingnya mendengarkan suara rakyat. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan setiap keputusan terkait proyek ini mempertimbangkan kepentingan mereka.

    Langkah berikutnya adalah mengajukan petisi resmi ke Komisi IV DPR RI, meminta agar izin proyek reklamasi ditinjau kembali. Selain itu, Komisi D mendesak pemerintah pusat untuk memperhitungkan dampak sosial dan lingkungan yang luas dari proyek ini.

    Komisi D berharap agar pemerintah pusat segera melakukan dialog dengan masyarakat yang terdampak, guna menemukan solusi yang lebih berkelanjutan. Perjuangan untuk membatalkan proyek reklamasi ini akan terus berlanjut, dengan Komisi D DPRD Jatim tetap berada di garis depan dalam membela hak-hak masyarakat. [ipl/suf]

  • Pelantikan Kepala Daerah Bareng Demo Indonesia Gelap Hari Ini

    Pelantikan Kepala Daerah Bareng Demo Indonesia Gelap Hari Ini

    loading…

    Puncak aksi Indonesia Gelap akan digelar hari ini, Kamis (20/2/2025), bersamaan dengan pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024 di Istana Negara Jakarta. FOTO/SINDOnews

    JAKARTA – Puncak aksi demo Indonesia Gelap akan digelar hari ini, Kamis (20/2/2025), bersamaan dengan pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024 di Istana Negara Jakarta. Aksi ini merupakan protes mahasiswa atas beberapa kebijakan yang diambil oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Koordinator Pusat BEM SI Herianto mengatakan, puncak aksi ‘Indonesia Gelap; sengaja digelar saat momentum yang tepat agar kepala daerah juga ada beban dan tanggung jawab dengan kebijakan pro kepada rakyat.

    “Ya benar, kita mengambil momentum itu mau menegaskan bahwa kepala daerah ada beban dan tanggung jawab yang harus segera di jalankan untuk ke mensejahterakan rakyatnya yang bisa menghadirkan kebijakan yang pro rakyat,” kata Herianto, Rabu (19/2/2025).

    Herianto mengatakan jumlah massa yang akan turun aksi ‘Indonesia Gelap’ akan lebih besar mengingat tuntutan mereka hingga kini tidak mendapatkan respons positif dari pemerintah.

    “Itu pasti akan lebih besar kalau tuntutan kita tidak ada direspons sama pihak pemerintah. Kita berharap semoga sebelum hal itu terjadi pemerintah harus segera merespons hal tersebut,” ujarnya.

    Herianto membeberkan tuntutan aksi dari aliansi BEM SI terdapat 13 poin bertajuk ‘Indonesia Gelap’ di antaranya cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah hingga evaluasi total Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    “Yang hasilnya terjadi kesepakatan dengan membawa tajuk besar ‘Indonesia Gelap” dengan beberapa isu dan tuntutan diantaranya cabut proyek strategis nasional (PSN): wujudkan reformasi agraria sejati; wujudkan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis; tolak revisi UU MINERBA; hapuskan Multifungsi ABRI; sahkan RUU Masyarakat Adat; Cabut INPRES No. 1 tahun 2025; Evaluasi total MBG; Realisasikan anggaran tunjangan kinerja (Tukin) dosen; desak Prabowo keluarkan Perpu perampasan aset; tolak RUU TNI, Polri dan Kejaksaan; Efisiensi Kabinet Merah Putih; tolak revisi Peraturan DPR tentang Tata Tertib; dan reformasi Polri,” tegasnya.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto hari ini akan melantik 961 kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2025). Kepala daerah terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota.