Topik: Proyek Strategis Nasional (PSN)

  • PU Pastikan PSN Tol yang Tak Masuk RPJMN Prabowo Tetap Berlanjut!

    PU Pastikan PSN Tol yang Tak Masuk RPJMN Prabowo Tetap Berlanjut!

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memastikan Proyek Strategis Nasional (PSN) jalan tol yang tak masuk ke dalam daftar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Presiden Prabowo akan tetap dilanjutkan.

    Kepala BPJT, Miftachul Munir menyebut status PSN pada proyek tol itu bakal tetap dipertahankan dan tidak akan mangkrak.

    “Untuk jalan bebas hambatan, meskipun itu belum masuk di list [RPJMN] yang terakhir itu, ya tapi kan yang list lama tak ada ngomong bahwa itu di-downgrade. Tak ada isu itu [PSN tak dilanjutkan],” jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jumat (21/3/2025).

    Munir menjelaskan sinyal PSN Tol Jokowi itu bakal dilanjutkan usai dirinya mendapat informasi dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang bertugas melakukan pembebasan lahan bagi PSN jalan tol.

    Munir menjelaskan, Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN, Rustanto memastikan bahwa anggaran pengadaan lahan untuk PSN Tol yang tak masuk RPJMN Prabowo tetap masuk dan akan direalisasikan.

    “Kalau duitnya masih ngisi, sebenarnya itu isu PSN bagi kami yang istilahnya melanjutkan konstruksi tol bukan menjadi isu proyek itu akan terhenti gitu. Jadi, masih jalan insyaallah tak ada masalah,” tambahnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga sempat mengungkap nasib Proyek Strategis Nasional (PSN) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tak masuk daftar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2025 – 2029. 

    Airlangga menjelaskan saat ini pemerintah bakal fokus melaksanakan pembangunan pada PSN yang telah memiliki landasan hukum sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 12 tahun 2025 tentang RPJMN tahun 2025 – 2029.

    “Kan PSN sih yang sudah ada regulasinya tetap jalan, yang baru juga akan berprogres,” jelasnya saat ditemui di JCC, Jumat (14/3/2025). 

    Akan tetapi, saat dikonfirmasi bagaimana nasib PSN yang tak tercantum dalam regulasi tersebut, Airlangga enggan menjawab.

  • LaNyalla terima aduan nelayan soal Surabaya Waterfront Land

    LaNyalla terima aduan nelayan soal Surabaya Waterfront Land

    Surabaya (ANTARA) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima aduan dari sejumlah nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Surabaya terkait dampak proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL).

    “Berbagai upaya telah kami lakukan bersama elemen masyarakat lain untuk menyuarakan keberatan terhadap proyek yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut,” kata Ketua DPC HNSI Kota Surabaya, Heru SR di Gedung Graha Kadin Jatim, Kamis.

    Namun, hingga saat ini proyek yang berlokasi di perairan Pantai Timur Surabaya itu tetap berjalan.

    Menurut Heru, proyek yang dijalankan oleh PT Granting Jaya tersebut berpotensi mengganggu ekosistem pesisir, menggusur warga pesisir, serta berdampak negatif terhadap keberlangsungan hidup nelayan.

    “Proyek ini menghilangkan pendapatan nelayan karena wilayah yang direklamasi merupakan rumah ikan. Banyak nelayan dari Surabaya, Madura, Pasuruan, Probolinggo, Sidoarjo, dan Gresik mencari ikan di sana,” ujarnya.

    Selain itu, Heru menyoroti potensi banjir rob yang dapat terjadi akibat perubahan lingkungan pesisir. Sementara itu, Pembina HNSI Kota Surabaya, Samsurin, menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada tindakan tegas terhadap potensi kejahatan lingkungan yang ditimbulkan proyek senilai Rp72 triliun tersebut.

    Menanggapi aduan para nelayan, LaNyalla menegaskan bahwa pembangunan harus berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

    “Jika nelayan yang sebelumnya hidup cukup lalu menjadi menderita akibat pembangunan ini, maka proyek tersebut tidak membawa manfaat yang adil. Pembangunan harus menguntungkan semua pihak, terutama nelayan sebagai salah satu stakeholder utama,” kata mantan Ketua DPD RI itu.

    LaNyalla berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2025

  • Genjot Sektor Padat Karya, Industri Tekstil Dapat Insentif Jumbo

    Genjot Sektor Padat Karya, Industri Tekstil Dapat Insentif Jumbo

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah berencana melakukan berbagai langkah strategis untuk memperkuat sektor padat karya, khususnya industri tekstil.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, salah satu upaya yang akan dilakukan pemerintah adalah menyiapkan Rp 20 triliun untuk subsidi investasi pada program revitalisasi permesinan bagi usaha menengah dan kecil di sektor padat karya.

    “Pemerintah sudah merumuskan paket untuk revitalisasi permesinan. Nah revitalisasi permesinan ini regulasinya dalam waktu dekat akan keluar, dengan pemerintah sudah menyediakan Rp 20 triliun untuk subsidi investasi,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Airlangga menjelaskan, kredit investasi dengan skema khusus ini akan diberikan untuk industri tekstil, sepatu, makanan dan minuman, furniture, serta kulit, dengan subsidi bunga 5% selama delapan tahun.

    “Karena kalau mesinnya tidak diperbaiki, daya saing baik dari penggunaan energi maupun produksi, kecepatannya akan lebih lambat,” ucapnya.

    Menurut Airlangga, sektor padat karya, khususnya tekstil memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Dia menyebut, industri tekstil Indonesia mampu mencapai ekspor lebih dari US$ 2 miliar dan menyerap hampir 4 juta tenaga kerja.

    Oleh karena itu, katanya, perlu ada terobosan kebijakan, terutama dalam perbaikan perizinan. Terlebih lagi, masih banyak investor yang ingin masuk ke sektor padat karya.

    Pemerintah juga berupaya menyederhanakan regulasi terkait ketersediaan bahan baku, impor ilegal, serta rantai pasok (supply chain) agar industri tekstil lebih kompetitif.

    Untuk itu, kata Airlangga, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar harmonisasi tarif dan percepatan perizinan segera dilakukan.

    Selain berikan insentif sektor padat karya, pemerintah akan merespons praktik dumping yang dilakukan negara pesaing dengan kebijakan antidumping. Airlangga menegaskan bahwa deregulasi dan debirokratisasi akan terus didorong, termasuk penyederhanaan izin terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

    “Pemerintah akan membentuk satgas khusus untuk mempercepat implementasi kebijakan ini,” ucap Airlangga.

    Proyek Strategis Nasional

    Dalam rangka mempercepat investasi di sektor padat karya, pemerintah juga berencana memasukkan program ini ke dalam proyek strategis nasional (PSN). Dengan kebijakan ini, investasi di sektor padat karya diharapkan bisa lebih cepat terealisasi.

    “Jadi proyek strategis nasional berupa program untuk sektor padat karya sehingga investasi bisa cepat masuk,” imbuh Airlangga.

    Selain itu, Airlangga menekankan pentingnya penyelesaian perjanjian perdagangan EU-CEPA (European Union-Comprehensive Economic Partnership Agreement) untuk membuat sektor padat karya semakin menggeliat.

    “Pasar terbesar tekstil dunia ada di Uni Eropa, sekitar 30% dari permintaan global. Jika EU-CEPA diselesaikan, ekspor bisa meningkat hingga 50%, seperti yang terjadi pada Vietnam,” jelas Airlangga.

    Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintah berharap sektor padat karya bisa semakin menggeliat dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja, terutama setelah implementasi EU-CEPA.

  • Pemerintah Genjot Industri Padat Karya, Siapkan Kredit Rp20 Triliun untuk Revitalisasi – Halaman all

    Pemerintah Genjot Industri Padat Karya, Siapkan Kredit Rp20 Triliun untuk Revitalisasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah terus memberikan perhatian penuh terhadap industri padat karya agar mampu terus bertumbuh dan menyerap tenaga kerja secara signifikan. 

    Sektor industri padat karya merupakan salah satu sektor yang memiliki penyerapan tenaga kerja yang optimal dan dinilai mampu menyokong pencegahan penambahan angka pengangguran.

    Dalam rapat di Istana Merdeka, Rabu (19/3/2025), Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan deregulasi secara besar-besaran untuk meningkatkan daya saing, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat investasi di sektor tekstil, produk tekstil, sepatu, dan sektor padat karya lainnya.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya usai rapat menjelaskan, salah satu perhatian utama Pemerintah adalah sektor tekstil dan produk tekstil yang saat ini menyerap hampir 4 juta tenaga kerja dan mencatatkan ekspor lebih dari USD2 miliar.

    “Tadi arahan Pak Presiden untuk terkait dengan ketersediaan bahan baku, terkait dengan illegal import, terkait supply chain itu untuk dipermudah dan disederhanakan. Jadi arahan pertama tentu Pemerintah harus melihat dari keseluruhan supply chain, dan juga melakukan harmonisasi daripada tarif yang sudah dilakukan. Dan kedua kita merespons terhadap barang yang didumping, melalui tindakan anti-dumping. Nah ini beberapa langkah yang kita akan lakukan, dan ditambah lagi tentu barang-barang ini adalah barang-barang yang kompetitif,” ujar Airlangga.

    Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga mendorong agar program padat karya masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). 

    Hal tersebut dilakukan agar berbagai kemudahan perizinan dan fasilitas insentif bisa segera diberikan.

    Airlangga juga mengatakan bahwa Pemerintah akan terus melakukan deregulasi dan debirokratisasi, maupun mempermudah perizinan untuk pengembangan termasuk terkait dengan AMDAL serta Pemerintah akan membentuk satgas untuk melakukan percepatan.

    “Yang ketiga, di tengah ketidakpastian di geopolitik, tentu pasar kita harus terus dijaga. Dan kalau kita lihat memang pasar terbesar tekstil, produk tekstil ini adalah di EU. Yang besarnya marketnya sekitar hampir ke 30 persen dari demand global. Amerika sekitar 15 persen dan the rest of the world sisanya. Sehingga menjadi penting tadi I-EU CEPA segera bisa diselesaikan,” ujar Airlangga.

    Sedangkan dalam rangka menjaga daya saing industri, Pemerintah juga menyiapkan paket revitalisasi mesin-mesin produksi. 

    Pemerintah menyediakan kredit investasi sebesar Rp20 triliun dengan subsidi bunga 5 persen untuk 8 tahun untuk sektor padat karya seperti tekstil, sepatu, makanan minuman, hingga furnitur.

    “Selanjutnya tentu kita berharap bahwa dengan sektor padat karya ini bisa ditangani dengan baik. Kita berharap lapangan kerja bisa tercipta dan kita menargetkan sesudah I-EU CEPA ini diharapkan industri ini akan kembali bergeliat,” kata Airlangga.

     

     

  • Solusi Masalah Sampah, Bupati Batang Dorong Pembangunan TPST Randukuning

    Solusi Masalah Sampah, Bupati Batang Dorong Pembangunan TPST Randukuning

    TRIBUNJATENG.COM, BATANG – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randukuning di Kabupaten Batang telah menghadapi persoalan serius akibat kelebihan kapasitas yang berlangsung bertahun-tahun. 

    Di bawah kepemimpinan Bupati M Faiz Kurniawan yang baru menjabat selama satu bulan, solusi konkret mulai dicanangkan demi menyelesaikan permasalahan ini.

    Bupati Faiz menyoroti kaitan erat antara penyelesaian masalah sampah di Batang dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). 

    Salah satu poin dalam PSN ini adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

    Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait pelaksanaannya.

    “TPA Randukuning adalah bagian dari mandat PSN, perlu memastikan apakah TPST yang direncanakan benar-benar akan dibangun.” 

    “Jika iya, akan dorong agar segera terealisasi, tapi kalau tidak, pemerintah daerah akan mengambil langkah alternatif,” tutur Faiz, Selasa (18/3/2025).

    Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang terintegrasi dari tingkat desa hingga kecamatan, dengan harapan hanya residu sampah anorganik yang masuk ke TPA. 

    Menurutnya, pengelolaan dari hulu ke hilir ini dapat menjadi solusi jangka panjang yang efektif.

    “Kami ingin belajar dari daerah yang sudah lebih maju seperti Banyumas, dalam pengelolaan sampah.”

    “Targetnya, lingkungan yang bersih dan nyaman tetap terjaga untuk masyarakat Batang,” pungkasnya. (*)

  • H-7 Lebaran, Wali Kota Jamin Jalur Mudik di Bekasi Dijamin Mulus

    H-7 Lebaran, Wali Kota Jamin Jalur Mudik di Bekasi Dijamin Mulus

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, H-7 jelang Lebaran Idulfitri 1446 H jalur mudik di wilayahnya dijamin mulus. 

    Kota Bekasi merupakan wilayah yang menjadi lintasan jalur mudik, terdapat jalur arteri favorit yang dilintasi pemudik menuju ke arah Timur Jawa. 

    Jalur mudik Kota Bekasi diantaranya Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Sultan Agung dan beberapa ruas lainnya menuju Timur. 

    “Segera sebelum H-7 dilakukan perbaikan-perbaikan sehingga warga masyarakat yang akan mudik dalam kondisi jalan Kota Bekasi mantap,” kata Tri. 

    Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Balai Besar Jalan Nasional, beberapa jalur arteri di Kota Bekasi merupakan wewenang lembaga di bawah Kementerian Pekerjaan Umum tersebut. 

    “Koordinasi dengan Balai Besar Jalan Nasional Karena ada yang merupakan kewajibannya pemerintah pusat dan juga kewajibannya pemerintah daerah,” ucapnya. 

    Tim unit reaksi cepat Bina Marga Kota Bekasi lanjut Tri, terus bergerak melakukan penambalan dan perbaikan jalan. 

    Pada H-10 Lebaran, kegiatan perbaikan akan jauh lebih masif mengingat sudah tidak beroperasinya proyek strategis nasional (PSN) yang ada di Kota Bekasi. 

    “Jadi proyek strategis nasional H-10 saya minta mereka sudah tidak lagi bekerja. Jalan lobang dan lain sebagainya segera diperbaiki, dilakukan penambalan,” tegas dia. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Bikin Macet, Proyek Saluran Air Limbah di Cikini Raya Rampung 22 April 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Maret 2025

    Bikin Macet, Proyek Saluran Air Limbah di Cikini Raya Rampung 22 April 2025 Megapolitan 18 Maret 2025

    Bikin Macet, Proyek Saluran Air Limbah di Cikini Raya Rampung 22 April 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta memastikan, proyek pembangunan saluran air limbah bawah tanah di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, rampung pada 22 April 2025.
    Saat ini, proyek yang termasuk dalam program Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona 1 Paket 5 itu masih dalam tahap pembangunan
    “Estimasi waktu selesai lokasi
    shaft
    E4.1 (Cikini Raya) akan tuntas pada 22 April 2025,” ujar Sekretaris SDA Jakarta, Hendri saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2025).
    Jalan Cikini Raya memiliki lima
    shaft
    atau titik galian untuk pemasangan pipa air limbah bawah tanah dengan kedalaman 8-9 meter.
    Hingga saat ini, tiga
    shaft
    telah selesai dibangun, sementara dua lainnya akan segera dikerjakan.
    Hendri menambahkan, sejak pekan lalu, lalu lintas di sekitar proyek sudah dibuka. Namun, penghalang (
    barrier
    ) beton masih belum dapat diangkat karena masih ada pekerjaan perbaikan trotoar.
    “Dalam pengembalian kondisi semula pada trotoar ini, pelaksana akan berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga dan pengembalian taman seperti semula akan berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan,” kata dia.
    Proyek ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN) sekaligus kegiatan strategis daerah (KSD) yang bertujuan meningkatkan sistem pengelolaan air limbah domestik di Jakarta.
    Menurut Hendri, Jalan Cikini Raya merupakan kawasan niaga dengan banyak hotel, perkantoran, dan pusat perbelanjaan yang menghasilkan limbah domestik. Untuk itu, daerah tersebut membutuhkan pembuangan jaringan air limbah yang lebih baik.
    “Di Jakarta untuk jaringan air limbah kota pembangunan terakhir dilakukan pada tahun tahun 1983 dan baru beropersi ditahun 1987 melayani area sebagain Jakarta Selatan saja,” ungkap Hendri.
    Berdasarkan survei Dinas SDA Jakarta pada 2018, pencemaran sungai di Jakarta didominasi oleh limbah domestik. Perinciannya, 72,7 persen berasal dari
    grey water
    (limbah rumah tangga seperti air bekas mandi dan cuci) dan 17,3 persen berasal dari
    black water
    (limbah kakus).
    Secara keseluruhan, 90 persen pencemaran sungai di Jakarta bersumber dari limbah domestik, sementara 10 persen lainnya berasal dari limbah industri.
    “Dari data tersebut terlihat bahwa 90 persen pencemaran sungai-sungai di Jakarta disebabkan limbah domestik atau berasal dari rumah tangga,” ungkap Hendri.
    Ke depan, setelah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Pluit dan jaringan pipa utama siap, semua bangunan di Jalan Cikini Raya diwajibkan menyambungkan pembuangan limbah mereka ke jaringan air limbah JSDP Zona 1, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2024 Pasal 65.
    “Jaringan air limbah kota merupakan salah satu infra struktur yang harus ada di kota-kota modern,”ujarnya.
    Secara keseluruhan, proyek ini dibangun di 143 titik. Pipa yang akan di pasang sepanjang 18,4 kilometer yang terbentang dari Jalan Tambak sampai Jalan Mangga Dua.
    Proyek ini, kata Hendri akan selesai di 16 Desember 2026.
    “Dari estimasi tersebut dapat saja target waktu yang sudah ditetapkan akan berubah karena kendala di lapangan yang biasa dialami oleh pelaksana,” ungkap Hendri.
    Adapun berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, Minggu (9/3/2025), proyek tersebut ditandai dengan enam papan tripleks beroda yang menutup sebagian jalan.
    Pada papan tersebut tertulis “Proyek JSPD Zone 1 Paket 5 Area 2-1” disertai imbauan “Dilarang Masuk yang Tidak Berkepentingan”.
    Selain itu, papan tripleks tersebut dikelilingi
    road barrier
    beton yang dicat biru dan bertuliskan keterangan serupa.
    Akibat proyek ini, arus lalu lintas di sekitar lokasi yang biasanya memiliki dua jalur kini hanya bisa dilalui satu jalur. Sebuah tanda panah dipasang untuk mengarahkan kendaraan dari bahu kanan agar berbelok ke kiri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Pasal Bermasalah yang Bisa Kembalikan Dwifungsi TNI

    Ada Pasal Bermasalah yang Bisa Kembalikan Dwifungsi TNI

    PIKIRAN RAKYAT – 192 lembaga yang tergabung di dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, menolak kembalinya dwifungsi melalui Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pemerintah telah menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi UU TNI kepada DPR, pada 11 Maret 2025, dan koalisi menilai DIM itu bermasalah lantaran terdapat pasal-pasal yang akan mengembalikan militerisme atau Dwifungsi TNI di Indonesia.

    “Kami menilai agenda revisi UU TNI tidak memiliki urgensi transformasi TNI ke arah yang profesional,” kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur mewakil tokoh-tokoh yang hadir di kantor YLBHI, Senin, 17 Maret 2025.

    Koalisi masyarakat sipil justru menilai revisi UU TNI akan melemahkan profesionalisme militer. Pasalnya, sebagai alat pertahanan negara, TNI dilatih, dididik, dan disiapkan untuk perang, bukan untuk fungsi nonpertahanan seperti duduk di jabatan-jabatan sipil.

    Lebih Baik Revisi UU Peradilan Militer

    “Dalam konteks reformasi sektor keamanan, semestinya pemerintah dan DPR mendorong agenda reformasi peradilan militer melalui revisi UU No. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer,” ucap Isnur.

    Menurut koalisi, revisi UU tentang peradilan militer lebih penting daripada RUU TNI. Sebab, agenda itu merupakan kewajiban konstitusional negara untuk menjalankan prinsip persamaan di hadapan hukum bagi semua warga negara, tanpa kecuali.

    “Reformasi peradilan militer merupakan mandat Tap MPR No. VII Tahun 2000 dan UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI,” tutur Isnur.

    Koalisi menilai RUU TNI akan mengembalikan Dwifungsi TNI, yaitu militer aktif menduduki jabatan-jabatan sipil. Koalisi juga menyebut perluasan penempatan TNI aktif tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah seperti eksklusi warga sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil, dan memicu terjadinya kebijakan maupun loyalitas ganda. Selain itu, merebut jabatan sipil dan memarginalkan ASN dan perempuan dalam akses posisi-posisi strategis.

    Koalisi menyebut, perluasan jabatan sipil dalam RUU TNI di antaranya adalah menempatkan militer aktif di Kejaksaan Agung hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal yang perlu diingat, TNI adalah alat pertahanan negara untuk perang, sedangkan Kejaksaan Agung, adalah lembaga penegak hukum, maka, salah jika anggota TNI aktif duduk di institusi Kejaksaan Agung.

    “Dan salah, jika ingin menempatkan militer aktif di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dua contoh itu cerminan praktik Dwifungsi TNI,” ujar Isnur.

    Tertibkan UU TNI

    Lebih lanjut, koalisi mendesak berbagai pelanggaran terhadap UU TNI selama ini dievaluasi dan ditertibkan. Selain itu, anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil diluar yang sudah diatur dalam Pasal 47 ayat 2 UU TNI agar segera mengundurkan diri atau pensiun dini.

    Menurut koalisi, selama ini banyak anggota TNI aktif yang duduk di jabatan sipil tanpa mengundurkan diri terlebih dahulu, misalnya Letkol Teddy Indra Wijaya yang menjabat Sekretaris Kabinet dan kepala sekretariat presiden Mayor Jenderal Ariyo Windutomo.

    Tak hanya itu, pelibatan militer dalam operasi selain perang hanya bisa dilakukan atas dasar keputusan politik negara, bukan melalui MoU sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 7 ayat 3 UU TNI. Koalisi menekankan, tidak dibenarkan konstruksi politik hukum RUU TNI untuk menjustifikasi berbagai pelanggaran yang sudah ada.

    “Kami memandang bahwa perluasan tugas militer untuk menangani narkotika adalah keliru dan bisa berbahaya bagi negara hukum. Penanganan masalah narkotika utamanya berada dalam koridor kesehatan, penegakkan hukum yang proporsional, bukan perang,” ujar Isnur.

    Koalisi menilai pelibatan TNI dalam mengatasi narkotika akan melanggengkan penggunaan war model. Selama ini, model penegakkan hukum saja sering kali bermasalah dan tidak proporsional dalam mengatasi narkoba, apalagi jika menggunakan war model dengan melibatkan militer.

    “Dengan demikian, melibatkan TNI dalam menangani narkoba sebagaimana diatur dalam RUU TNI akan menempatkan TNI rentan menjadi pelaku pelanggaran HAM, seperti terjadi dalam kasus penangkapan Duterte di Filipina oleh ICC,” kata Isnur.

    Lebih berbahaya lagi, koalisi menyebut RUU TNI juga ingin merevisi klausul pelibatan militer dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) tanpa perlu persetujuan DPR, yang cukup diatur dalam Peraturan Pemerintah. Padahal, operasi semacam itu termasuk kebijakan politik negara, yakni Presiden dengan pertimbangan DPR sebagaimana diatur oleh pasal 7 ayat 3 UU TNI 34/2004).

    “RUU TNI mau meniadakan peran Parlemen sebagai wakil rakyat. Ini akan menimbulkan konflik kewenangan atau tumpang tindih dengan lembaga lain dalam mengatasi masalah di dalam negeri,” ucap Isnur.

    Koalisi menduga, revisi ini hanya untuk melegitimasi mobilisasi dan ekspansi keterlibatan Prajurit TNI dalam permasalahan domestik seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), distribusi Gas Elpiji, ketahanan pangan, penjagaan kebun sawit, pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta penertiban dan penjagaan kawasan hutan bahkan pengelolaan ibadah haji.

    “Kami menolak RUU TNI maupun DIM RUU TNI yang disampaikan Pemerintah ke DPR karena mengandung pasal-pasal bermasalah dan berpotensi mengembalikan Dwifungsi TNI dan militerisme di Indonesia,” ujar koalisi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Gandeng Abu Dhabi, ASDP Siapkan Rute Internasional Batam-Johor Bahru – Page 3

    Gandeng Abu Dhabi, ASDP Siapkan Rute Internasional Batam-Johor Bahru – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) telah menggelar pertemuan strategis di Batam, guna membahas penguatan Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satunya terkait rencana ekspansi rute internasional Batam-Johor Bahru. 

    ASDP telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, dan BP Batam untuk mempercepat perizinan lintasan Batam-Johor Bahru. 

    “Selain itu, ASDP menjajaki peluang kerja sama dengan Abu Dhabi Port guna memperkuat pengelolaan pelabuhan dan investasi infrastruktur penyeberangan internasional,” ujar Direktur Utama ASDP Heru Widodo dikutip dari keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).

    Sebagai langkah konkret, kata Heru, ASDP akan mempercepat realisasi program quick wins. Termasuk penguatan layanan berbasis digital, peningkatan kapasitas lintasan utama, serta percepatan pengembangan Bakauheni Harbour City (BHC).

    “Dengan dukungan dari berbagai pihak, proyek integrasi Merak-Bakauheni dan ekspansi rute internasional diharapkan dapat segera terealisasi, membawa manfaat besar bagi konektivitas nasional serta pertumbuhan ekonomi di kawasan strategis,” imbuhnya. 

    Heru kembali menegaskan, pengembangan kawasan Bakauheni Harbour City merupakan langkah krusial dalam mendukung pertumbuhan pariwisata dan ekonomi daerah.

    “Kami mengembangkan BHC sebagai waterfront destination berbagai fasilitas wisata bahari, pusat kuliner, hingga kapsul hotel. Langkah ini tidak hanya meningkatkan daya tarik wisata, tetapi juga menciptakan multiplier effect bagi perekonomian lokal,” bebernya.

     

     

  • Bendungan Sidan Bali Jadi Pemasok Air Bersih dan Listrik Terbarukan di Pulau Dewata – Halaman all

    Bendungan Sidan Bali Jadi Pemasok Air Bersih dan Listrik Terbarukan di Pulau Dewata – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bendungan Sidan di Kabupaten Badung, Gianyar dan Bangli, Bali, akan mendukung ketersediaan air bersih hingga listrik terbarukan bagi masyarakat Pulau Dewata.

    Bendungan Sidan merupakan bendungan tipe zonal dengan inti tegak aspal yang memiliki panjang 197 meter dan tinggi 68 meter dengan sumber airnya berasal dari Sungai Ayung.

    Bendungan berkapasitas 3,82 juta m3 itu nantinya akan menyediakan air baku sebanyak 1.750 liter per detik untuk empat daerah di Bali, meliputi Denpasar, Badung, Gianyar, hingga Tabanan, dengan perkiraan total penerima manfaat sejumlah 1,3 juta jiwa masyarakat.

    Selain untuk penyediaan air baku, Bendungan Sidan juga akan difungsikan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMh) berkapasitas 0,65 MW, serta memiliki potensi PLTS terapung 20 persen dari luas genangan dengan kapasitas hingga 8 MW.

    Bendungan Sidan juga dilengkapi terowongan pengelak yang berfungsi sebagai pengendali banjir.

    Dalam proses pembangunan Bendungan Sidan, PT Semen Indonesia (SMGR) hingga Februari 2025, perseroan telah memasok 76.000 ton bahan bangunan semen pada pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

    Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, Bendungan Sidan merupakan infrastruktur penting yang memberikan banyak manfaat dalam kehidupan sosial masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan aksi pelestarian lingkungan.

    “SIG bangga dapat terus berkontribusi dalam pembangunan nasional seperti Bendungan Sidan yang memiliki peranan strategis untuk mendukung terwujudnya swasembada air dan energi yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” kata Vita dikutip Sabtu (15/3/2025).

    Vita menjelaskan, produk semen perseroan sudah terbukti kualitasnya pada sejumlah proyek strategis nasional, yang mana mudah diaplikasikan dan memiliki daya rekat tinggi, sehingga mempermudah proses pengerjaan konstruksi dengan hasil akhir beton yang kuat.

    Semen SMGR disebut terkategori semen hijau dengan tingkat emisi hingga 38% lebih rendah dibandingkan semen konvensional, serta tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang tinggi mencapai 96,95%.

    “Perseroan siap menyukseskan pembangunan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Vita.