Topik: Prolegnas

  • Komisi III DPR usul RUU Jabatan Hakim masuk Prolegnas Prioritas 2025

    Komisi III DPR usul RUU Jabatan Hakim masuk Prolegnas Prioritas 2025

    Jakarta (ANTARA) – Komisi III DPR RI mengusulkan Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 saat rapat koordinasi pembahasan Prolegnas yang digelar Badan Legislasi DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mengatakan usulan itu merupakan tindak lanjut dari permintaan Baleg melalui surat nomor B/616/LG.01.01/VIII/2025 tertanggal 19 Agustus 2025.

    “Bersama ini kami sampaikan, Komisi III mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) yang masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2026 adalah RUU tentang Jabatan Hakim,” kata Bimantoro.

    Saat ini, menurut dia, Komisi III DPR masih dalam tahap membahas RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Walaupun sudah hampir rampung, pihaknya masih menampung aspirasi-aspirasi dari publik terkait revisi KUHAP itu.

    “Karena sampai dengan hari ini banyak sekali masukan masyarakat yang memang berkenan untuk memberikan masukan terhadap KUHAP yang sekarang sedang dibahas,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa DPR masih menunggu surat presiden (surpres) untuk bisa memproses RUU Jabatan Hakim.

    “Saya juga anggota Komisi III. Tambah informasi, kita juga sambil menunggu surpres,” kata Bob.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Driver Ojol Sudah Diterima DPR, Sebut Tuntutannya Akan Ditampung

    Driver Ojol Sudah Diterima DPR, Sebut Tuntutannya Akan Ditampung

    Jakarta

    Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengklaim seluruh tuntutan para pengemudi ojek online (ojol) dalam aksi demo di depan DPR RI diterima seluruhnya oleh pemerintah. Hal ini disampaikannya usai melangsungkan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan sejumlah perwakilan Komisi V DPR RI.

    “Jadi, hasil pertemuan dari perwakilan Aksi 179 ini kami dari para peserta aksi ada 10 perwakilan yang masuk termasuk dari kurir online di sini ada Asimilasi selain dari Garda Indonesia juga dan dari komunitas maupun aliansi-aliansi yang bergabung pada hari ini dengan poin-poin tuntutan,” kata Igun kepada wartawan usai melangsungkan pertemuan dengan perwakilan DPR RI, Rabu (17/9/2025).

    Untuk diketahui, sejumlah tuntutan yang disampaikan massa ojol dalam aksi demo kali ini adalah masuknya RUU (Rancangan Undang-undang) terkait Transportasi Online masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026.

    Kemudian tuntutan kedua terkait potongan dari aplikator maksimal 10%. Setelah itu, massa juga meminta ada regulasi soal tarif mengantar barang dan makanan. Mereka juga meminta dilakukannya audit terhadap potongan yang diambil regulator serta tuntutan penghapusan sejumlah sistem yang membuat tarif lebih murah dan dianggap merugikan pengemudi ojol.

    “Nah itu diakomodir oleh DPR RI dalam hal ini Komisi V,” ucapnya.

    Meski begitu, ia mengatakan pembentukan Undang-Undang baru yang memuat seluruh tuntutan mereka ini membutuhkan waktu yang cukup lama hingga aturan tersebut disahkan nanti. Dalam hal ini Igun mengklaim Presiden Prabowo Subianto akan melakukan intervensi dengan cara menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait lebih dulu.

    “Untuk mengisi kekosongan atau namanya rancangan undang-undang ini kan butuh waktu lama, Presiden telah mengambil alih dengan membuat draft Perpres atau Peraturan Presiden,” terangnya.

    “Sehingga mengenai perlindungan ataupun kepastian hukum bagi ojek online ini memiliki kekuatan setara undang-undang dengan adanya Perpres yang akan disampaikan oleh Presiden langsung,” sambung Igun.

    Ia menegaskan dalam Perpres ini nanti mengakomodir seluruh permintaan para pengemudi online. Termasuk di dalamnya terkait potongan dari aplikator maksimal 10%, dan 90% sisanya untuk pengemudi online.

    “Jadi sudah ada kepastian, sudah ada bagi kami merupakan kemenangan bahwa perusahaan aplikasi mendapatkan bagi hasilnya 10% pengemudi online 90%” tegasnya.

    (igo/fdl)

  • Ribuan Driver Ojol Milih Narik Ketimbang Demo

    Ribuan Driver Ojol Milih Narik Ketimbang Demo

    GELORA.CO -Komunitas Ojol dan Unit Reaksi Cepat (URC) Jakarta Utara maupun Koalisi Ojol Nasional atau KON mengklaim tidak hadir dalam aksi demonstrasi di Jakarta pada Rabu 17 Agustus 2025.

    Kedua kelompok komuitas ojol itu menegaskan memilih untuk tidak turun ke jalan, walapun tetap mendukung perjuangan sesama pengemudi.

    Ketua Koordinator Wilayah Jakarta Utara, Mansyur mengatakan, ada sekitar 2.000 pengemudi ojol yang tergabung di dalam komunitasnya.

    “Koordinator wilayah ojol Jakarta Utara tidak ikut turun aksi. Kalau ada anggota yang turun, itu tanggung jawab pribadi,” kata Mansyur dalam keterangannya. 

    Senada dengan Mansyur, Kepala Divisi Legal KON, Rahman, menegaskan, pihaknya menolak ikut serta dalam demo karena diduga sarat kepentingan politik. 

    “KON tidak ikut turun aksi, karena tuntutan demo ojol kali ini syarat kepentingan politis,” kata Rahman kepada wartawan.

    Seperti diketahui bersama, Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menggelar aksi dengan tuntutan mencopot Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandi, di depan kantor Kementerian Perhubungan, Istana Negara, dan Gedung DPR-MPR pada Rabu 17 September 2025.

    “Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menyuarakan bahwa telah terjadi kemunduran di Kementerian Perhubungan sejak Dudy Purwagandi diangkat oleh Presiden Prabowo menjadi Menteri Perhubungan,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun dalam keterangan resmi.

    Oleh sebab itu, Raden Igun membawa tujuh tuntutan dalam aksi ini yang melibatkan ojol roda dua (R2), driver online roda empat (R4), dan kurir online.

    “Pertama, RUU transportasi online agar masuk dalam Prolegnas 2025-2026. Kedua, potongan aplikator 10 persen harga mati. Ketiga, regulasi tarif antar barang dan makanan. Keempat, audit investigatif potongan lima persen yang telah diambil oleh aplikator. Kelima, hapus aceng, slot, multi order, member berbayar, dan lain-lain. Keenam, copot Menteri Perhubungan dan Kapolri serta usut tuntas tragedi 28 Agustus 2025,” kata Igun.

    Adapun aksi unjuk rasa rencananya dimulai dari Kementerian Perhubungan, dilanjutkan ke Istana Presiden, dan berakhir di DPR RI

  • Demo Ojol Siang Ini, Masih Banyak yang Narik di Jakarta Pusat

    Demo Ojol Siang Ini, Masih Banyak yang Narik di Jakarta Pusat

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sejumlah driver ojek online (ojol) masih terlihat beroperasi di daerah Jakarta Pusat. Rencananya siang ini Asosiasi pengemudi ojek online Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia berencana melakukan aksi demonstrasi di sejumlah titik termasuk Kementerian Perhubungan.

    Pantauan CNBC Indonesia di sekitaran Gondangdia, kawasan Monas, hingga depan Kementerian Perhubungan masih banyak driver ojek online yang beroperasi. Mereka juga masih menggunakan atribut dari aplikator masing-masing yakni helm dan jaket.

    Tidak ada tanda-tanda akan ada demonstrasi di depan Kementerian Perhubungan. Hanya sejumlah polisi terlihat berjaga di depan kementerian.

    Jalan Medan Merdeka Barat juga masih bisa dilewati kendaraan dan Transjakarta. Tidak terlihat pengalihan arus lalu lintas di sekitaran kawasan Monas hingga Medan Merdeka Barat.

    Dilaporkan sebelumnya, sejumlah driver ojol yang tergabung di Garda akan melakukan aksi demonstrasi. Dimulai dari markas Garda di Cempaka Mas pukul 09.30 WIB, kemudian konvoi menuju Istana Presiden sebagai titik orasi pertama.

    Setelah itu, massa akan bergerak ke Kementerian Perhubungan, lalu berakhir di depan DPR RI sekitar pukul 12.00-13.00 WIB.

    Berikut tujuh tuntutan demo pada Selasa (17/9/2025):

    Memasukkan RUU Transportasi Online ke dalam Prolegnas 2025-2026.
    Menetapkan potongan aplikator maksimal
    10% sebagai harga mati.
    Menerapkan regulasi tarif antar barang dan makanan.
    Melakukan audit investigatif terhadap potongan 5% yang diambil aplikator.
    Menghapus sistem Aceng, Slot, Multi Order, dan Member Berbayar.
    Mencopot Menteri Perhubungan Dudy
    Purwaghandi.
    Kapolri mengusut tuntas tragedi 28 Agustus 2025.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Prabowo Akan Bentuk Komisi Reformasi Polri, Kaji Ulang Tugas dan Wewenang Polisi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 September 2025

    Prabowo Akan Bentuk Komisi Reformasi Polri, Kaji Ulang Tugas dan Wewenang Polisi Nasional 17 September 2025

    Prabowo Akan Bentuk Komisi Reformasi Polri, Kaji Ulang Tugas dan Wewenang Polisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap, tugas, wewenang, kedudukan, dan ruang lingkup Polri akan dikaji ulang.
    Pengkajian ulang terhadap Polri itu akan dilakukan oleh Komisi Reformasi Polri yang disebut akan diteken lewat Keputusan Presiden (Keppres).
    “Ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” ujar Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
    Komisi Reformasi Polri, kata Yusril, akan menyerahkan hasil rumusannya kepada Presiden Prabowo Subianto setelah beberapa bulan bertugas.
    Rencananya, hasil rumusan dari Komisi Reformasi Polri ini akan dituangkan ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
    “Mungkin undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian kita,” ujar Yusril.
    Badan Legislasi (Baleg) DPR sendiri telah mengusulkan revisi UU Polri masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.
    Hal tersebut terungkap dalam Rapat Evaluasi Prolegnas 2025 yang digelar Baleg DPR RI bersama Menteri Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), pada Selasa (9/9/2025).
    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut telah memiliki konsep untuk melakukan reformasi di tubuh kepolisian.
    Hal tersebut diungkap mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom, usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
    Gomar Gultom bersama istri Presiden ke-4 Sinta Nuriyah, eks Menteri Agama Lukman Hakim, Quraish Shihab, Frans Magnis Suseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Komaruddin Hidayat, hingga Laode Syarif yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) diketahui berdiskusi dengan Prabowo selama tiga jam.
    “Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden. Jadi istilahnya tadi itu gayung bersambut, ya, yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden, terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian,” ujar Gomar usai pertemuan, Kamis (11/9/2025) malam.
    Dalam pertemuan tersebut, GNB memang menyerukan agar Prabowo melakukan reformasi Polri usai demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus lalu.
    Gomar pun menyebut, Prabowo menyetujui bakal terbentuknya tik atau komisi reformasi kepolisian.
    “Disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian,” ujar Gomar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ojol Demo Lagi, Perlu Ada Aplikasi Milik Negara biar Driver Sejahtera?

    Ojol Demo Lagi, Perlu Ada Aplikasi Milik Negara biar Driver Sejahtera?

    Jakarta

    Hari ini driver ojek online (ojol) kembali melakukan aksi demonstrasi. Setidaknya ada tujuh tuntutan driver ojol agar dipenuhi pemerintah. Pengamat transportasi menilai, perlu dihadirkan aplikasi ojol milik negara demi kesejahteraan driver.

    Pengamat transportasi yang juga Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, jika aplikasi transportasi online dimiliki oleh negara, keuntungan bukanlah target utama. Prioritasnya adalah kesejahteraan pengemudi dan kemudahan bagi masyarakat, sehingga tujuan sosialnya lebih tercapai.

    “Jika negara mengakui pengemudi ojek online (ojol) sebagai lapangan pekerjaan baru, maka idealnya negara membuat aplikasi sendiri untuk menyejahterakan warganya. Dengan begitu, potongan biaya yang dikenakan kepada pengemudi dapat diatur tidak lebih dari 10 persen. Hal ini berbeda dengan kondisi saat ini, meskipun dianggap sebagai lapangan pekerjaan, pengemudi merasa terbebani dengan potongan biaya yang mencapai lebih dari 20 persen. Selanjutnya, aplikasi tersebut dapat diserahkan ke pemda untuk digunakan sesuai kebutuhan daerah masing-masing,” sebut Djoko dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu (17/9/2025).

    Djoko yang mengutip Sony Sulaksono Wibowo, dosen Program Studi Teknik Sipil ITB, membandingkan angkutan di Malaysia dan Indonesia. Hal yang mendasar adalah soal fokus penanganannya.

    “Di Malaysia, pengemudi diakui sebagai pekerja dan ada standar gaji yang pemerintah menjaganya dan mengatur, seperti UMR kalau di Indonesia. Artinya Malaysia fokus pada pengemudinya, makanya pengemudi di Malaysia jarang demo,” katanya.

    Sedangkan di Indonesia, lanjutnya, fokus justru pada aplikator. Pemerintah dinilai tidak bisa melindungi pengemudi secara langsung.

    “Akibatnya semua tuntutan pengemudi yang dimintakan ke pemerintah tadak pernah dipenuhi, karena semua tergantung willingness aplikator. Sudah saatnya pemerintah melihat pengemudi ojek online sebagai pekerjaan bukan informal, dilindungi, dan berlisensi. Aplikasi hanya kelengkapan kerja, bukan penentu pekerjaan,” sebutnya.

    Demo Ojol Hari Ini

    Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia akan melakukan demo besar-besaran di Istana Merdeka, Gedung DPR RI dan Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Rabu (17/9).Secara umum, ada tujuh tuntutan utama yang mau disampaikan ‘pasukan hijau’ saat demonstrasi hari ini. Berikut isi tuntutan mereka:

    1. RUU Transportasi Online agar masuk pada Prolegnas 2025-2026.
    2. Potongan Aplikator 10% Harga Mati.
    3. Regulasi Tarif Antar Barang dan Makanan.
    4. Audit Investigatif potongan 5% yang telah diambil oleh aplikator.
    5. Hapus Aceng, Slot, Multi Order, Member Berbayar dll.
    6. Copot Menteri Perhubungan
    7. Kapolri Usut Tuntas Tragedi 28 Agustus 2025.

    (rgr/din)

  • 6.118 Polisi Dikerahkan Jaga Demo Ojol 17 September
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 September 2025

    6.118 Polisi Dikerahkan Jaga Demo Ojol 17 September Megapolitan 17 September 2025

    6.118 Polisi Dikerahkan Jaga Demo Ojol 17 September
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 6.118 personel  gabungan TNI-Polri bakal dikerahkan untuk menjaga demo ojol hari ini, Rabu (17/9/2025) di sejumlah titik di Jakarta.
    “Jumlah personel yang dikerahkan sebanyak 6.118 personel gabungan untuk pengamanan di wilayah Jakarta Pusat,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki saat dikonfirmasi.
    Personel tersebut ditempatkan di sejumlah titik rawan di Jakarta Pusat, khususnya kawasan Gambir, Merdeka Barat, dan sekitar DPR/MPR RI.
    Polres Metro Jakarta Pusat bersama jajaran Polda Metro Jaya juga telah menggelar apel pengamanan untuk mengantisipasi aksi demo ojol yang tergabung dalam Asosiasi Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda Indonesia).
    Apel pengamanan dilaksanakan pukul 08.00 WIB di Pos Polisi Merdeka Barat (Merbar), Gambir, Jakarta Pusat.
    Aksi massa utama rencananya dipusatkan di kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Para pengemudi ojol yang tergabung dalam Garda Indonesia menuntut pencopotan Menteri Perhubungan.
    Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat agar mengantisipasi kemungkinan kepadatan arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi, terutama kawasan Gambir dan Senayan.
    Sebelumnya, Para pengemudi juga menuntut pemerintah untuk membentuk regulasi yang berpihak pada ojol, sebagai kelompok pekerja yang rentan dan tidak memiliki jaminan kesejahteraan.
    Adapun, Garda Indonesia akan membawa setidaknya tujuh tuntutan dalam Aksi 179 hari ini, yaitu sebagai berikut:
    1. RUU Transportasi Online segera masukkan dalam Prolegnas,
    2. Potongan aplikator 10 persen, tidak bisa ditawar lagi,
    3. Regulasi tarif pengantaran barang dan makanan,
    4. Audit investigatif potongan 5 persen hak ojol yang telah diambil oleh aplikator,
    5. Hapuskan semua program aplikator yang merugikan ojol seperti aceng, slot, multi order, member berbayar, dll,
    6. Ganti Menteri Perhubungan yang pro kepada rakyat,
    7. Kapolri usut tuntas tragedi 28 Agustus 2025 yang menyebabkan jatuhnya dua korban jiwa dari pengemudi ojol, Affan Kurniawan (21) di Jakarta dan Rusdamdiyansyah (26) di Makassar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6.118 personel gabungan dikerahkan kawal demo ojol

    6.118 personel gabungan dikerahkan kawal demo ojol

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat menyebutkan sebanyak 6.118 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemda DKI dikerahkan untuk mengawal aksi unjuk rasa pengemudi ojek daring/online (ojol) di Gedung DPR/MPR dan kawasan Monas, Rabu.

    “Kuat pasukan pengamanan aksi unjuk rasa di wilayah Jakpus sebanyak 6.118 personel,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, di Jakarta Pusat terdapat aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh pengemudi ojol dan sejumlah aliansi masyarakat yang berada di depan Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Monas.

    “Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran penyampaian aspirasi publik,” ujarnya.

    Susatyo meminta massa untuk menggelar aksi secara damai dan tertib, selain itu massa dilarang membakar ban, merusak fasilitas umum, atau menutup jalan.

    “Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban. Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif,” katanya.

    Terkait skenario pengalihan lalu lintas, polisi menyebut sifatnya situasional. Namun, warga diimbau untuk menghindari kawasan DPR selama aksi berlangsung dan disarankan menggunakan jalur alternatif.

    “Kami memohon pengertian masyarakat. Keselamatan dan kenyamanan bersama menjadi prioritas kami,” kata Susatyo.

    Dalam kesempatan itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah termakan hoaks yang beredar di media sosial dan informasi yang berpotensi memicu kegaduhan.

    “Petugas keamanan tidak membawa senjata api dan melayani warga yang menyampaikan pendapatnya dengan humanis serta profesional,” kata dia menambahkan.

    Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono menyebutkan bahwa gedung Kementerian Perhubungan dan DPR/MPR RI menjadi sasaran lokasi unjuk rasa para pengemudi ojek daring (online/ojol) pada Rabu (17/9) siang.

    Menurut informasi, ribuan pengemudi ojol mengusung sekitar tujuh tuntutan. Salah satunya agar RUU Transportasi Online masuk pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026.

    Kemudian, potongan aplikator 10 persen, regulasi tarif antarbarang dan makanan, audit investigasi potongan lima persen yang telah diambil oleh aplikator serta meminta Kapolri usut tuntas tragedi 28 Agustus 2025.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hari Ini Ojol Demo Besar-Besaran di Jakarta, Tuntut Copot Menhub dan Kapolri!

    Hari Ini Ojol Demo Besar-Besaran di Jakarta, Tuntut Copot Menhub dan Kapolri!

    GELORA.CO -Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menggelar aksi dengan tuntutan mencopot Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandi, di depan kantor Kementerian Perhubungan, Istana Negara, dan Gedung DPR-MPR pada Rabu, 17 September 2025.

    “Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menyuarakan bahwa telah terjadi kemunduran di Kementerian Perhubungan sejak Dudy Purwagandi diangkat oleh Presiden Prabowo menjadi Menteri Perhubungan,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun, dalam keterangan resmi.

    Igun menilai bahwa Dudy lebih memilih mendukung perusahaan-perusahaan aplikasi transportasi online.

    Bahkan, Igun menyebut perusahaan-perusahaan transportasi online berhasil menjadikan Menteri Perhubungan sebagai juru bicara para pebisnis tersebut untuk menolak aspirasi rakyat Indonesia yang berprofesi sebagai ojek online.

    Dari sini, Igun menilai bahwa secara jelas telah terjadi vendor driven policy, di mana kebijakan-kebijakan Menteri Perhubungan dikendalikan oleh perusahaan-perusahaan aplikasi transportasi online.

    Oleh sebab itu, Raden Igun membawa tujuh tuntutan dalam aksi ini yang melibatkan ojol roda dua (R2), driver online roda empat (R4), dan kurir online.

    “Pertama, RUU transportasi online agar masuk dalam Prolegnas 2025-2026. Kedua, potongan aplikator 10 persen harga mati. Ketiga, regulasi tarif antar barang dan makanan. Keempat, audit investigatif potongan 5 persen yang telah diambil oleh aplikator. Kelima, hapus aceng, slot, multi order, member berbayar, dan lain-lain. Keenam, copot Menteri Perhubungan dan Kapolri serta usut tuntas tragedi 28 Agustus 2025,” kata Igun.

    Adapun aksi unjuk rasa rencananya dimulai dari Kementerian Perhubungan, dilanjutkan ke Istana Presiden, dan berakhir di DPR RI.

    Untuk itu, Raden Igun mengimbau warga Jakarta agar memilih moda transportasi alternatif pada Rabu, 17 September 2025, karena sebagian besar transportasi online akan mematikan aplikasi secara masif.

  • Komunitas ojol Jaksel tidak ikut unjuk rasa di Kemenhub dan DPR

    Komunitas ojol Jaksel tidak ikut unjuk rasa di Kemenhub dan DPR

    Jakarta (ANTARA) – Komunitas Ojek Online Unit Reaksi Cepat (URC) di Jakarta Selatan tidak mengikuti unjuk rasa di gedung Kementerian Perhubungan dan DPR/MPR RI, Rabu.

    “Tidak itu bukan kami, itu Garda,” kata Ketua Komunitas Ojek Online Unit Reaksi Cepat (URC), Hasanah saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Hasanah mengatakan Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia tidak sepenuhnya merupakan pengemudi ojol. Tidak seperti URC yang benar-benar memiliki identitas.

    “Mereka bukan murni ojol sejati, seperti kita URC,” ucapnya.

    Sementara, anggota URC Jaksel, Dimas menambahkan perbedaan lainnya dengan Garda yakni sejumlah tuntutan yang akan disampaikan mereka. Salah satunya yakni terkait potongan tarif dalam aplikasi.

    “Kalau Garda kan memperjuangkan potongan 10 persen hingga memperjuangkan status driver menjadi karyawan. Tapi opini 10 persen ini kami anggap kurang pas dan kami menganggap 20 persen lebih pas,” ucap Dimas dihubungi terpisah.

    Dimas menilai potongan 20 persen itu terbilang wajar lantaran aplikator akan menggunakannya untuk keuntungan pelanggan dan pengemudi.

    Dia mengaku sebagai mitra telah menerima sejumlah keuntungan yang diberikan aplikator.

    “Benefit untuk driver seperti asuransi jiwa, diskon membeli sembako, diskon servis motor dan sebagainya,” tambahnya.

    Kemudian, dia juga tidak setuju dengan adanya tuntutan status pengemudi menjadi karyawan lantaran sebagai mitra sudah terbilang sesuai.

    “Status mitra itu sudah pas karena waktu fleksibel, semakin kita rajin narik semakin besar pendapatan. Sedangkan menjadi pekerja nantinya pasti terikat karena ada kontraknya,” ucapnya.

    Sebanyak 3.000 pengemudi ojol telah menjadi bagian komunitas URC Jakarta Selatan.

    Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono menyebutkan bahwa gedung Kementerian Perhubungan dan DPR/MPR RI menjadi sasaran lokasi unjuk rasa para pengemudi ojek daring (online/ojol) pada Rabu (17/9) siang.

    Menurut informasi, ribuan pengemudi ojol mengusung sekitar tujuh tuntutan. Salah satunya agar RUU Transportasi Online masuk pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026.

    Kemudian, potongan aplikator 10 persen, regulasi tarif antarbarang dan makanan, audit investigasi potongan lima persen yang telah diambil oleh aplikator serta meminta Kapolri usut tuntas tragedi 28 Agustus 2025.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.