Topik: Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Anggaran Pengentasan Kemiskinan Pacitan Rp122,4 M, Dinsos Akui Masih Ada Penerima Bansos Dobel

    Anggaran Pengentasan Kemiskinan Pacitan Rp122,4 M, Dinsos Akui Masih Ada Penerima Bansos Dobel

    Pacitan (beritajatim.com) — Anggaran pengentasan kemiskinan di Kabupaten Pacitan tergolong besar, dengan alokasi dana mencapai Rp 122,4 miliar setiap tahun untuk berbagai program bantuan sosial. Namun, besarnya anggaran tersebut belum sepenuhnya berdampak optimal karena masih ditemukan penerima bantuan sosial (bansos) yang memperoleh bantuan secara dobel.

    Fakta tersebut diungkapkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pacitan. Kepala Dinsos Pacitan, Heri Setijono, menyebut jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayahnya mencapai 106.254 keluarga yang menerima berbagai jenis bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

    “Bantuannya beragam, mulai Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sembako warga miskin, sembako bencana, Asistensi Penyandang Disabilitas Plus (APSDP), bantuan yatim piatu (YAPI), hingga bantuan pemakaman lansia. Total KPM ada 106.254,” kata Heri, Jumat (19/12/2025).

    Dalam pelaksanaannya, Dinsos Pacitan tidak menampik adanya penerima yang mendapatkan lebih dari satu bantuan, bahkan dalam program yang sama. Heri menjelaskan, kondisi tersebut terjadi karena perbedaan ketentuan desil penerima pada masing-masing program bantuan sosial.

    “PKH itu sasarannya desil 1 sampai 4, sementara BPNT desil 1 sampai 5. Jadi, ngapunten, kalau akhirnya ada yang menerima bantuan dobel, itu bukan kesalahan,” ujarnya.

    Menurut Heri, hingga saat ini tidak ada regulasi yang secara tegas melarang penerima PKH untuk juga menerima BPNT. Seluruh kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.

    “Kalau bantuan yang bersumber dari kabupaten atau provinsi masih bisa kita kondisikan, karena bisa diverifikasi apakah seseorang sudah menerima bantuan atau belum. Tapi untuk PKH dan BPNT, dananya langsung dari pusat dan masuk ke rekening penerima. Desa hanya melakukan verifikasi administrasi oleh operator,” imbuhnya.

    Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Kabupaten Pacitan per Maret 2025 tercatat sebesar 12,97 persen atau sekitar 72,47 ribu jiwa. Heri menambahkan, penetapan data penerima bantuan sosial saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

    “Dinas Sosial daerah tidak punya kewenangan penuh untuk mengubah data. Yang bisa mengusulkan perubahan atau penambahan adalah melalui proses verifikasi di desa,” tandasnya. [tri/beq]

  • PIP Desember 2025: Cek Penerima, Syarat, hingga Jadwal Pencairannya

    PIP Desember 2025: Cek Penerima, Syarat, hingga Jadwal Pencairannya

    Bisnis.com, JAKARTA – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pada Desember 2025 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin akses pendidikan yang merata.

    Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

    Mekanisme penyaluran bantuan PIP dilakukan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun anggaran, guna memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.

    Melansir laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id, Program Indonesia Pintar bertujuan mencegah terjadinya putus sekolah akibat kendala ekonomi, sekaligus mendukung pelaksanaan wajib belajar hingga jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

    Syarat Penerima PIP

    Tidak semua peserta didik secara otomatis menerima bantuan PIP. Kemendikdasmen menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan diberikan kepada siswa yang benar-benar membutuhkan. Adapun syarat penerima Program Indonesia Pintar (PIP) meliputi:

    Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
    Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dan/atau memiliki pertimbangan khusus.
    Peserta didik dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
    Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
    Peserta didik berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu yang berada di sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
    Peserta didik yang terdampak bencana alam.
    Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali melanjutkan pendidikan.
    Peserta didik yang mengalami kelainan fisik atau menjadi korban musibah.
    Peserta didik dari keluarga dengan orang tua terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
    Peserta didik yang tinggal di daerah konflik.
    Peserta didik dari keluarga terpidana atau berada di lembaga pemasyarakatan.
    Peserta didik yang memiliki lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.
    Peserta didik pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

    Cara Cek Penerima PIP

    Status penerima PIP dapat dicek secara online melalui ponsel (HP) dengan mengakses situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id. Ini merupakan situs resmi yang dikelola pemerintah untuk memudahkan orang tua, siswa, dan pihak sekolah mengecek apakah seorang siswa terdaftar sebagai penerima bantuan.

    Adapun langkah-langkah pengecekan status PIP adalah sebagai berikut:

    Buka situs resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id.
    Masukkan data pada kolom “Cari Penerima PIP”, data tersebut berupa NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
    Sistem akan menampilkan status penerima PIP, termasuk nama siswa, sekolah, dan informasi status pencairan dana.

    Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan data yang terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

    Aktivasi Rekening sebagai Syarat Pencairan

    Perlu diketahui, terdaftar sebagai penerima PIP belum otomatis membuat dana bantuan dapat dicairkan. Setiap penerima wajib memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel) pada bank penyalur resmi yang ditunjuk pemerintah. Rekening SimPel berfungsi sebagai sarana pencairan dana bantuan agar penyaluran berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

    Prosedur Aktivasi Rekening PIP

    Bagi peserta didik yang baru pertama kali ditetapkan sebagai penerima PIP dan telah memperoleh Surat Keputusan (SK) Nominasi, aktivasi rekening SimPel menjadi tahapan wajib. Proses aktivasi umumnya difasilitasi oleh pihak sekolah bekerja sama dengan bank penyalur.

    Orang tua atau wali siswa perlu hadir dengan membawa dokumen pendukung seperti:

    Identitas diri orang tua/wali
    Kartu Keluarga
    Buku tabungan SimPel atau surat keterangan dari sekolah

    Bank Penyalur Dana PIP

    Mengutip ketentuan Kemendikdasmen, penyaluran dana PIP dilakukan melalui bank-bank yang telah ditunjuk pemerintah, antara lain:

    Bank BRI
    Bank BNI
    Bank Mandiri
    Bank Syariah Indonesia (BSI)

    Pemilihan bank penyalur disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan wilayah domisili peserta didik.

    Besaran Bantuan PIP 

    Berdasarkan ketentuan pencairan dana PIP yang berlaku pada 2025, besaran bantuan yang diterima oleh peserta didik berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan mereka. Rinciannya adalah sebagai berikut:

    SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
    Khusus siswa baru atau kelas 6: Rp225.000 saja.
    SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
    Khusus kelas akhir (kelas 9): Rp375.000.
    SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun
    Khusus kelas akhir (kelas 12): Rp900.000

    Nominal ini diberikan untuk membantu kebutuhan pendidikan siswa, seperti pembelian perlengkapan sekolah, buku, seragam, maupun biaya transportasi.

    Jadwal Pencairan Desember 2025

    Penyaluran dana PIP pada 2025 dilakukan secara bertahap dalam tiga termin, dan termin ketiga mencakup periode Oktober hingga Desember 2025. Pada tahap ini, pencairan ditargetkan selesai sebelum akhir Desember 2025, meskipun waktu pastinya dapat berbeda antardaerah tergantung proses aktivasi rekening dan validasi data penerima.

  • Momen Gus Ipul Salawat Bareng Anak-anak Korban Banjir di Pidie Jaya

    Momen Gus Ipul Salawat Bareng Anak-anak Korban Banjir di Pidie Jaya

    Pidie Jaya

    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meninjau Layanan Dukungan Psikososial (LDP) dan dapur umum pengungsi longsor dan banjir di kantor Dinas Sosial P3A, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Gus Ipul sempat bersalawat dan menghibur anak-anak di lokasi.

    Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (16/12/2025) terlihat Gus Ipul menghampiri anak-anak yang tengah bernyanyi. Gus Ipul sempat berinteraksi dengan anak-anak yang mendapatkan LDP.

    Anak-anak tersebut ada yang memberanikan diri membaca puisi, mengaji, menyanyi, hingga membaca pantun. Lalu, Gus Ipul juga mengajak anak berdialog dengan anak-anak sambil menanyakan cita-cita dan keinginan mereka. Mereka juga sempat bernyanyi dan bersalawat bersama.

    Gus Ipul pun kemudian meninjau dapur umum Kemensos usai berinteraksi dengan para pengungsi. Ia berterima kasih kepada para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), TKSK, Tagana, karang taruna, keluarga besar Sekolah Rakyat dan relawan lainnya serta jajaran pemerintah daerah.

    “Saya bangga kepada teman-teman sekalian yang selalu berada di lapangan, meskipun sebagian dari teman-teman kita juga jadi korban,” ujarnya.

    Gus Ipul meminta untuk para pilar Kemensos untuk membantu pemerintah daerah. Dia meminta mereka untuk bergotong royong dan bergerak langsung di lapangan.

    “Semoga Allah melindungi kita semua,” katanya.

    Dia juga mengajak warga bangkit dari bencana ini. Ia menyemangati anak-anak untuk kembali bersekolah. Ia juga sempat meminta kepada Gus Ipul agar disediakan tempat sementara untuk sekolah anak-anak pengungsi.

    (azh/azh)

  • Usai Hotline Lapor Pak Purbaya, Pemerintah Kini Punya Saluran Resmi Atasi Masalh Lintas Kementerian

    Usai Hotline Lapor Pak Purbaya, Pemerintah Kini Punya Saluran Resmi Atasi Masalh Lintas Kementerian

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi mengoperasikan kanal pengaduan digital yang didedikasikan untuk mengurai sumbatan (debottlenecking) masalah yang dihadapi pelaku usaha dan investor. Dalam pemerintahan Presiden Prabowo, model hotline ini sebelumnya digunakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan akun Lapor Pak Purbaya pada Oktober lalu. 

    Kanal resmi pemerintah terbaru akan dioperasikan oleh Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) ini diharapkan bisa menyelesaikan berbagai permasalahan dunia usaha secara cepat dan akuntabel.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa kanal tersebut dapat diakses selama 24 jam melalui laman lapor.satgasp2sp.go.id.

    “[Laporan] akan langsung ditindaklanjuti oleh Satgas sampai dengan di tingkat kementerian dan lembaga teknis di dalam forum rutin yang akan dilakukan setiap minggu,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan bahwa Kementerian Keuangan terintegrasi penuh dalam sistem pengaduan ini. Artinya, pelaku usaha yang menghadapi kendala terkait insentif fiskal, aturan perpajakan, maupun kepabeanan dapat memanfaatkan kanal ini untuk mencari solusi.

    “Kita akan connect dengan yang kebutuhan pajak, yang kebutuhannya kepabeanan dan cukai. Jadi laporan yang masuk yang nanti lewat kanal ini akan ditindaklanjuti,” ungkap Suahasil.

    Adapun, Satgas P2SP terdiri dari tiga kelompok kerja (Pokja). Pokja I bertugas memonitor anggaran kementerian/lembaga. Pokja II bertugas menyelesaikan berbagai hambatan alias debottlenecking dalam dunia usaha, seperti lewat kanal lapor.satgasp2sp.go.id.

    Sementara Pokja III menangani perihal regulasi dan penegakan hukum. Jika ditemukan regulasi yang hambat dunia usaha atau dalam penyusunan kebijakan dibutuhkan bantuan regulasi maka Pokja III akan turun tangan.

    Adapun Satgas Percepatan Program Pemerintah diketahui oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Ketua I) dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Ketua II).

    Mereka dibantu tiga wakil ketua yaitu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (wakil ketua I) Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani (wakil ketua II), Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy (wakil ketua III).

    Selain isu debottlenecking, Airlangga juga memaparkan perkembangan Pokja I yang fokus pada monitoring anggaran. Per 12 Desember 2025, sambungnya, realisasi anggaran program strategis tercatat mencapai Rp1.223,67 triliun.

    Serapan tertinggi yang mencapai 99% dari pagu efektif ada di Program Keluarga Harapan (PKH). Di urutan kedua, ada program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional, Program Indonesia Pintar, dan Makan Bergizi Gratis (MBG) juga mencatatkan realisasi sebesar 93,43%.

    Di sisi regulasi (Pokja III), Airlangga menyatakan pemerintah terus memperkuat payung hukum program strategis, salah satunya lewat penerbitan PP 28/2025 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

  • Cek Bansos PKH Desember 2025, Ini Info Pencairan Tahap 4

    Cek Bansos PKH Desember 2025, Ini Info Pencairan Tahap 4

    Jakarta, Beritasatu.com – Program keluarga harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial unggulan pemerintah yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu.

    Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

    Sepanjang 2025, bantuan PKH disalurkan secara bertahap. Bansos PKH Desember 2025 menjadi bagian dari tahap keempat sekaligus tahap terakhir dalam satu tahun anggaran.

    Pada periode ini, keluarga penerima manfaat (KPM) dapat memantau status pencairan bantuan secara mandiri melalui layanan resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

    Pengecekan status bantuan sangat penting agar penerima mengetahui apakah dana sudah cair, masih dalam proses penyaluran, atau belum terdaftar sebagai penerima pada tahap tersebut.

    Tahapan Penyaluran dan Perkiraan Waktu Pencairan PKH 2025

    Penyaluran bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun. Setiap tahap mencakup periode tiga bulan dan pelaksanaannya disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat serta kesiapan penyaluran di masing-masing daerah.

    Tahapan penyaluran PKH tahun 2025 meliputi:

    Tahap pertama: Januari hingga Maret.Tahap kedua: April hingga Juni.Tahap ketiga: Juli hingga September.Tahap keempat: Oktober hingga Desember.

    Pada bansos PKH Desember 2025, pencairan bantuan umumnya dilakukan secara bertahap hingga mendekati akhir bulan. Namun, waktu pencairan tidak selalu seragam di setiap wilayah.

    Perbedaan ini dipengaruhi oleh proses administrasi, validasi data penerima, serta mekanisme distribusi bantuan di daerah masing-masing.

    Oleh karena itu, KPM disarankan untuk secara rutin mengecek status bantuan agar memperoleh informasi terbaru dan akurat.

    Cara Cek Penerima Bansos PKH Desember 2025 secara Online

    Pemerintah menyediakan dua kanal resmi untuk mengecek status penerima bansos PKH Desember 2025, yaitu melalui situs web resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.

    Cek Bansos PKH melalui Situs Resmi Kemensos

    Pengecekan melalui laman resmi Kementerian Sosial dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini:

    Akses laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet.Pilih wilayah sesuai data KTP, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.Masukkan nama lengkap penerima sesuai identitas kependudukan.Ketik kode verifikasi yang ditampilkan di layar.Klik tombol cari data untuk memulai pencarian.

    Jika nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi status bantuan, termasuk jenis bantuan sosial dan tahap penyalurannya.

    Cek Bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos

    Selain situs web, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat memantau status bantuan secara praktis melalui ponsel.

    Langkah-langkah pengecekan melalui aplikasi, antara lain:

    Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.Lengkapi kode verifikasi yang tersedia.Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

    Melalui aplikasi ini, penerima dapat mengetahui status bansos PKH Desember 2025 tanpa harus mendatangi kantor desa atau dinas sosial setempat.

    Data yang Perlu Disiapkan Saat Cek Bansos PKH

    Agar proses pengecekan berjalan lancar, masyarakat perlu memastikan data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan identitas resmi.

    Data penting yang perlu disiapkan, meliputi nama lengkap sesuai KTP, alamat dan wilayah administrasi sesuai KTP, serta kode verifikasi yang ditampilkan oleh sistem.

    Kesalahan penulisan nama atau wilayah administrasi dapat menyebabkan data tidak ditemukan, meskipun penerima sebenarnya terdaftar dalam sistem bantuan sosial.

    Kategori Penerima dan Besaran Bantuan PKH

    Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori anggota keluarga yang tercantum dalam satu kartu keluarga (KK). Setiap kategori memiliki nominal bantuan yang berbeda dan disalurkan secara bertahap.

    Kategori penerima PKH, meliputi ibu hamil, anak usia dini (0–6 tahun), anak sekolah tingkat SD atau sederajat, anak sekolah tingkat SMP atau sederajat, anak sekolah tingkat SMA atau sederajat, lanjut usia (lansia), serta penyandang disabilitas berat.

    Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima serta kebijakan pemerintah pada tahun berjalan. Nominal bantuan dapat mengalami perubahan, sehingga penerima dianjurkan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Kemensos.

    Sebagai catatan penting, penerima PKH harus terdaftar dalam basis data bantuan sosial nasional yang dikelola pemerintah. Seluruh proses pengecekan dan penyaluran bansos PKH Desember 2025 tidak dipungut biaya dan hanya dilakukan melalui saluran resmi pemerintah.

  • Mensos Sebut BLT Sementara Telah Disalurkan kepada 29 Juta Keluarga Penerima Manfaat

    Mensos Sebut BLT Sementara Telah Disalurkan kepada 29 Juta Keluarga Penerima Manfaat

    Mensos Sebut BLT Sementara Telah Disalurkan kepada 29 Juta Keluarga Penerima Manfaat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, sebanyak 29 juta keluarga penerima manfaat telah menerima Bantual Langsung Tunai Sementara (BLTS).
    Diketahui, program
    BLTS
    merupakan penyaluran dana sebesar Rp 900.000 kepada keluarga penerima manfaat yang merupakan akumulasi untuk Oktober, November, dan Desember 2025, di mana per bulannya sebesar Rp 300.000.
    Hal tersebut disampaikan
    Gus Ipul
    kepada Presiden
    Prabowo Subianto
    dalam
    sidang kabinet paripurna
    , di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).
    “Sementara kebijakan Bapak Presiden yang memberikan
    Bantuan Langsung Tunai
    Sementara di tiga bulan terakhir di tahun 2025, sekarang sudah mencapai penyalurannya pada 29 juta lebih keluarga penerima manfaat,” ujar Gus Ipul dalam
    sidang kabinet
    paripurna, Senin.
    “Nilainya sudah Rp 27 triliun lebih,” sambungnya.
    Ia menambahkan, selama ini bantuan sosial reguler yang meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) maupun sembako telah diterima sebanyak sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat.
    “Dengan ada tambahan BLTS ini, sekarang penerima bansos sebanyak 35 juta KPM (keluarga penerima manfaat) lebih di desil 1, 2, 3, dan 4,” ujar Gus Ipul.
    Dalam rangka penyaluran BLTS, Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah dalam melakukan pemutakhiran data keluarga penerima manfaat.
    “Mudah-mudahan pada akhir minggu depan kita sudah bisa mencapai lebih dari 31 juta keluarga penerima manfaat,” ujar Gus Ipul.
    Adapun terkait penanganan bencana di Sumatera, Kemensos akan menghadirkan BLT adaptif dalam rangka pemulihan ekonomi di wilayah terdampak.
    “Dalam bentuk BLTS Kebencanaan, ini adalah usulan kami Bapak Presiden,” ujar Gus Ipul.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Serba-Serbi BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Cara Cek Statusnya

    Serba-Serbi BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Cara Cek Statusnya

    Untuk dapat menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, pekerja harus memenuhi beberapa kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Salah satu syarat utama adalah status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terdaftar.

    Selain itu, pekerja wajib berstatus peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga bulan April atau Mei 2025. Ketentuan ini berlaku khusus bagi kategori Pekerja Penerima Upah (PU), dengan batas waktu kepesertaan aktif hingga 30 April 2025.

    Pekerja juga harus memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan. Apabila upah melebihi batas tersebut, maka batasannya akan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerah masing-masing. Penting untuk dicatat bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota POLRI tidak berhak menerima BSU.

    Program ini memprioritaskan pekerja yang tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya secara bersamaan dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bagi pekerja asing (WNA), syaratnya minimal sudah bekerja 6 bulan di Indonesia dan wajib mengunggah paspor sebagai dokumen pendukung.

  • 491 Lansia di Kota Kediri Terima BLT, Bantu Pemenuhan Nutrisi Tambahan

    491 Lansia di Kota Kediri Terima BLT, Bantu Pemenuhan Nutrisi Tambahan

    Kediri (beritajatim.com) – Suasana hangat tampak mengisi Kantor Dinas Sosial Kota Kediri pagi ini. Ratusan warga lanjut usia hadir bergiliran untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus lansia yang kembali disalurkan Pemerintah Kota Kediri menjelang akhir tahun, berlokasi di kantor Dinas Sosial Kota Kediri, Selasa (9/12).

    Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttakin, menjelaskan bahwa sasaran bantuan ini adalah lansia yang belum pernah tersentuh bantuan sosial rutin dari pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

    “BLT ini kita berikan kepada lansia yang masuk DTSEN desil 1 sampai 5 dan belum menerima bansos rutin dari pusat. Totalnya ada 491 penerima dari 46 kelurahan, masing-masing mendapatkan Rp.1.200.000 untuk satu tahun,” ungkapnya.

    Mengingat penyaluran dilakukan pada akhir tahun, pemerintah berharap proses pengambilan dapat dipercepat. “Idealnya bisa selesai hari ini, tapi kalau belum sempat, penerima masih bisa mengambilnya di Bank Jatim sampai tanggal 12 Desember,” jelas Imam.

    Bagi penerima manfaat, pengambilan cukup menunjukkan KTP. Jika penerima tidak mampu hadir karena keterbatasan fisik, pengambilan dapat diwakili dengan membawa surat kuasa mengetahui kelurahan. Selanjutnya, bantuan diserahkan secara tunai melalui Bank Jatim.

    Imam menambahkan, bantuan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan mendasar para lansia. “Bantuan ini kami harapkan dapat membantu pemenuhan nutrisi tambahan, pampers, atau kebutuhan pendukung lain bagi lansia yang kondisi tubuhnya mulai menurun.”kata Imam.

    Sementara itu di sela kegiatan, Yatini (62), warga Kelurahan Manisrenggo, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya.
    “Alhamdulillah, saya sangat senang. Saya sudah tidak banyak bekerja, jadi bantuan seperti ini sangat membantu. Rencananya untuk kebutuhan sehari-hari, beli makanan biar tetap kuat, kadang juga obat kalau sedang butuh,” ujarnya.

    Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kediri yang terus memberi perhatian bagi para lansia. Bantuan ini, menurutnya, bukan sekadar nominal, tetapi menjadi bentuk kepedulian yang benar-benar dirasakan manfaatnya.

    Penyaluran BLT lansia ini menegaskan komitmen Pemkot Kediri dalam memperkuat perlindungan sosial, memastikan para warga lanjut usia tetap mendapatkan dukungan yang layak untuk menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih sehat dan bermartabat. [nm]

  • 332 Penerima PKH Lepas dari Bansos, Siap Mandiri Tanpa Bantuan Pemerintah Tahun Depan

    332 Penerima PKH Lepas dari Bansos, Siap Mandiri Tanpa Bantuan Pemerintah Tahun Depan

    332 Penerima PKH Lepas dari Bansos, Siap Mandiri Tanpa Bantuan Pemerintah Tahun Depan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ratusan keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) resmi dinyatakan lulus dari kepesertaan bantuan sosial (graduasi) dan memasuki fase baru sebagai keluarga mandiri.
    Hal ini ditandai melalui Graduasi KPM
    PKH
    di Pusdiklatbangprof Margaguna Kemensos, Senin (8/12/2025).
    Dalam kesempatan ini, Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (
    Cak Imin
    ) menilai, ‘gerakan tolak bansos’ memiliki makna bahwa KPM PKH sudah tidak bergantung lagi kepada bantuan pemerintah.
    Adapun 133 orang KPM PKH yang menggunakan toga resmi diwisuda sebagai bentuk kelulusan sebagai penerima bansos.
    Sementara sisanya adalah calon KPM PKH yang akan digraduasi pada tahun 2026.
    “332 keluarga yang hari ini dinyatakan lepas
    bansos
    dan mandiri. Slogan utamanya ‘tolak bansos’. Tolak bansos itu artinya bukan sombong, tapi kita sudah mandiri dan kuat,” kata Cak Imin, Senin.
    “Itu juga bukan bermakna penolakan, tetapi tanda bahwa keluarga penerima kini telah berdaya dan tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah,” tambah dia.
    Dalam sambutannya, Cak Imin menegaskan bahwa visi pembangunan nasional adalah menciptakan masyarakat mandiri.
    Ia menyebut, percepatan penanggulangan kemiskinan membutuhkan terobosan, mulai dari pendidikan rakyat, koperasi desa, hingga modernisasi pendekatan pemberdayaan.
    “Terobosan-terobosan itu banyak sekali. Mulai dari sekolah rakyat, koperasi desa, berbagai program bantuan langsung tunai sementara, juga perubahan-perubahan cara membangun sebuah bangsa,” ujar dia.
    “Perubahan-perubahan ini adalah bagian dari percepatan sekaligus kewajiban, arah baru, strategi baru di dalam membangun bangsa kita,” tambah dia.
    Cak Imin menyampaikan bahwa para keluarga yang lulus PKH adalah contoh nyata keberhasilan pemberdayaan.
    Ia menekankan peran besar perempuan sebagai tulang punggung ekonomi keluarga.
    “Dari dulu, pejuang-pejuang ekonomi keluarga, terutama ibu-ibu rumah tangga, adalah kekuatan yang selama ini menjadi potensi bangsa, dan bangsa ini tetap kuat dalam menghadapi berbagai gelombang ekonomi, gelombang krisis, selagi ada perempuan tulang punggung keluarga yang kokoh, Indonesia tetap kokoh,” ujar Cak Imin.
    Menurut dia, graduasi ini penting untuk menjaga ketepatan sasaran bantuan.
    Masih banyak keluarga miskin yang berhak belum mendapatkan bansos, sementara sebagian keluarga mampu justru masih menerima.
    Dengan membaiknya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), proses perbaikan terus dilakukan agar penerima non-eligible dapat dicoret dan keluarga miskin yang belum tercatat segera masuk data.
    “Banyak orang yang tidak berhak menerima tetap mau menerima. Karena itu, kita terus bekerja keras supaya data ini tetap terus diperbarui dan diperbaiki. Dan kita semua mengeluarkan anggaran negara benar-benar bermanfaat bagi yang membutuhkan,” kata dia.
    “Pemberdayaan ini menjadi bagian integral. Bukan saja dalam menanggulangi kemiskinan, tetapi pemberdayaan,” tambah dia.
    Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengangkat persoalan klasik sulitnya akses modal bagi warga miskin.
    Ia mencontohkan seorang ibu pembuat kue di Sumatera Utara, yang setiap hari meminjam Rp 200.000 dari rentenir dan harus mengembalikannya Rp 400.000 di hari yang sama.
    “Rentenir tidak pakai syarat. Teriak saja cair. Sementara bank negara minta KTP, KK, sampai buku nikah,” ujar Marwan.
    Ia menilai, keluarga miskin sebenarnya mampu mandiri jika diberikan permodalan yang sederhana tetapi memadai.
    Di beberapa lokasi PKH, kata Marwan, penerima justru tidak berani bermimpi menjadi lebih sejahtera karena akses keuangan yang tertutup.
    Marwan mengingatkan bahwa anggaran bansos Kemensos mencapai Rp 73,9 triliun, terdiri dari 10 juta KPM PKH, 18,2 juta KPM bantuan pangan, hingga bantuan untuk yatim dan lansia.
    “Kalau setiap pemerintahan tetap mempertahankan angka 10 juta penerima, itu namanya memelihara kemiskinan,” kata dia.
    Ia menegaskan dukungan penuh Komisi VIII agar graduasi dilakukan besar-besaran, sekaligus memastikan pendampingan tidak putus setelah keluarga lulus dari PKH.
    Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa hasil graduasi tahun ini merupakan bagian dari skema besar pemberdayaan nasional.
    Dengan hampir 40.000 pendamping, Kemensos menargetkan 400.000 KPM bakal graduasi pada tahun 2026.
    “Ketergantungan itu keadaan sementara. Yang mau bergantung selamanya itu tidak ada,” ujar dia.
    Gus Ipul menegaskan bahwa setelah masuk program pemberdayaan, keluarga lulusan PKH akan diarahkan dan difasilitasi berbagai kementerian, terutama UMKM, Koperasi, Ekonomi Kreatif, BUMN, dan lembaga pembiayaan Kemenkeu.
    “Bapak Presiden bolak-balik menyampaikan saatnya kita mandiri di atas kaki sendiri. Tidak boleh bergantung kepada negara manapun karena kita memiliki semuanya. Kekayaan alam banyak, semua potensi ada,” ujar dia.
    “Tetapi kalau kita tidak kuat dan mandiri serta berdaya, maka kita akan bergantung kepada negara lain. Karena setelah penerima bansos masuk program pemberdayaan ini, nanti sepenuhnya akan diarahkan, didampingi, dan akan dikerjasamakan dengan kementerian yang lain,” lanjut dia.
    Menyambung Gus Ipul, Cak Imin mengatakan bahwa Kemenko PM merupakan kementerian koordinator baru di era Presiden Prabowo, di mana pembentukan Kemenko adalah bukti keseriusan pemerintah menggeser fokus dari bantuan jangka pendek menuju kemandirian keluarga.
    “Benahin secepatnya, berapa anggaranya yang penting cepat, dan berpenghasilan tinggi untuk kepentingan keluarganya. Saya bilang penghasilan mereka tidak masuk ke negara. Penghasilan mereka masuk ke kantong keluarga dan rumah tangga,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cak Imin dan Gus Ipul Graduasi 133 Keluarga Penerima Bansos di Jakarta

    Cak Imin dan Gus Ipul Graduasi 133 Keluarga Penerima Bansos di Jakarta

    Jakarta

    Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI (Menko PM) Muhaimin Iskandar bersama Menteri Sosial RI (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menggraduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako.

    Kegiatan yang turut dilakukan bersama Wamensos Agus Jabo Priyono ini digelar di Aula Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kemensos RI, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul menjelaskan kegiatan ini sebagai bagian mewujudkan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Tugas kami para Menteri ini adalah membantu Presiden untuk mengeksekusi Asta Cita Bapak Presiden. Untuk memahami gaya kebijakan Presiden inilah kira-kira sederhananya jadi yang atas dijaga, yang tengah difasilitasi, yang bawah dibela,” kata Gus Ipul, dalam keterangan tertulis, Senin (8/12/2025).

    Gus Ipul hadir di lokasi pukul 13.37 WIB, disambut oleh penampilan siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 10 Jakarta Selatan. Para siswa silih bergantian menampilkan tarian nusantara, pencak silat, paduan suara, hingga pidato dalam tiga bahasa yaitu Bahasa Arab, Inggris, dan Mandarin.

    Dalam acara bertajuk ‘Berani Graduasi: Siap Mewujudkan Generasi Indonesia Emas’ ini, Gus Ipul menyampaikan Presiden ingin KPM mempunyai semangat graduasi, untuk naik kelas meningkatkan kesejahteraannya dan tidak tergantung pada bantuan sosial.

    Ia mengatakan Prabowo sampai membentuk Kemenko PM, yang secara khusus bertugas mengoordinasikan, menyinkronkan, dan merumuskan kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat.

    Gus Ipul menambahkan penerima bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN Merupakan basis data nasional berbasis digital yang berisi informasi sosial, ekonomi, dan demografi seluruh penduduk Indonesia yang telah diurutkan mulai dari desil 1 sampai desil 10.

    “Data itu sudah memberikan perangkingan, yang mengelola BPS, dari desil 1 sampai desil 10. Yang diberi bantuan itu adalah desil 1 sampai 4, setelah desil 4 naik jadi graduasi,” jelas Gus Ipul.

    Pada kesempatan ini, Gus Ipul secara langsung mengraduasi 133 KPM yang hadir memakai toga. Satu persatu KPM di panggil dan menuju ke atas panggung, Gus Ipul secara simbolis memindahkan tali toga dari kiri ke kanan sebagai simbol KPM telah digraduasi.

    Di tempat yang sama, Menko PM Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan bahwa Prabowo telah memberikan amanat dan membuktikan berbagai terobosan dalam percepatan pengentasan kemiskinan, salah satunya melalui perubahan paradigma ke pemberdayaan.

    “Terobosan-terobosan itu banyak sekali, mulai dari Sekolah Rakyat, Koperasi Desa (kopdes), program-program bantuan langsung tunai sementara. Juga perubahan-perubahan cara membangun sebuah bangsa, perubahan-perubahan ini adalah bagian dari percepatan sekaligus arah baru, strategi baru di dalam membangun bangsa kita,” kata Cak Imin.

    Lebih lanjut, Cak Imin menuturkan pembangunan harus tepat sasaran sehingga berdampak. Pembangunan nasional bertujuan menciptakan keadilan dan kesejahteraan, yang wujudnya adalah kemandirian dan keberdayaan.

    “Sehingga menjadi individu-individu yang terus meningkatkan produktivitasnya menjadi warga bangsa yang kuat dan mandiri. Karena itu saya sangat senang dengan slogan ‘Bansos Sementara, Berdaya Selamanya,” kata Cak Imin.

    Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Anggota Komisi VIII DPR RI Erwin Aksa, Anggota Komisi VI DPR RI Ida Fauziyah, Plt Direktur Utama PT Pos Indonesia Haris, serta stakeholder lainnya.

    (akn/ega)