Topik: produk impor

  • Badai PHK Industri Padat Karya, Bagaimana Kondisi Tenaga Kerja Manufaktur RI?

    Badai PHK Industri Padat Karya, Bagaimana Kondisi Tenaga Kerja Manufaktur RI?

    Bisnis.com, JAKARTA – Serapan tenaga kerja industri pengolahan tercatat mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, meskipun kondisi industri padat karya saat ini masih dihantui pemutusan hubungan kerja atau PHK massal. 

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri pengolahan berada di posisi ketiga sebagai lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja dengan kontribusi sebesar 13,83% per Agustus 2024. 

    Jumlah serapan tenaga kerja meningkat sebesar 0,66 juta orang menjadi 20,01 juta pekerja hingga Agustus 2024, dengan rata-rata upah buruh sebesar Rp3,25 juta. 

    Jumlah tenaga kerja periode tersebut meningkat dibandingkan Agustus 2023 sebanyak 19,35 juta pekerja dan lebih tinggi jika dibandingkan dengan jumlah tenaga kerja pada Agustus 2019 yang mencapai 19,20 juta pekerja. 

    Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi Indef Andry Satrio Nugroho mengatakan, terdapat subsektor industri yang tertekan dan terus menerus memangkas pekerja. Kendati tak dipungkiri ada industri lain memiliki kinerja stabil sehingga serapan tenaga kerja terus tumbuh. 

    “Kita melihat sungguh kontradiktif dengan apa yang terjadi hari ini di mana kita tahu bahwa banyak tenaga kerja juga terdampak, tenaga kerja di-PHK yang berada di industri ini,” kata Andri kepada Bisnis, dikutip Rabu (6/11/2024). 

    Dia mencontohkan industri tekstil yang tengah tertekan lantaran lesunya permintaan imbas persaingan dengan produk impor legal maupun ilegal. Tak sedikit pabrik-pabrik tekstil yang mulai bertumbangan. 

    Terlebih, daya beli masyarakat yang lemah membuat konsumsi produk lebih menyasar pada produk impor yang disebut lebih murah. Andry menilai perlu ada kebijakan pemerintah yang lebih melindungi industri. 

    “Beberapa pelaku usaha pada akhirnya kemungkinan besar menurun, dari sisi tenaga kerja dan yang juga menurun,” imbuhnya. 

    Lebih lanjut, dia menyoroti regulasi dari pemerintah saat ini masih sangat longgar dan dengan mudah membiarkan produk ilegal masuk ke pasar domestik. 

    Untuk menjaga produktivitas industri pengolahan atau manufaktur, pihaknya menilai pemerintah juga perlu memberi stimulus dengan menurunkan biaya produksi, mulai dari bahan baku hingga energi. 

  • Mendag Budi Ketar-ketir Pasar RI Dibanjiri Produk Impor

    Mendag Budi Ketar-ketir Pasar RI Dibanjiri Produk Impor

    Bisnis.com, TANGERANG — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku khawatir dengan produk impor yang membanjiri pasar Indonesia. Pasalnya, Indonesia memiliki potensi pasar dalam negeri yang sangat besar.

    Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menilai, semestinya produk dalam negeri bisa mendominasi di pasar dan tidak kalah saing dengan barang impor.

    “Kita [Indonesia] itu, pasar kita di dalam negeri saja besar sekali. Jangan sampai pasar yang besar ini kemudian justru diisi oleh produk-produk impor,” kata Budi dalam acara Pelepasan Kontainer Ekspor Mayora Group ke-400.000 dengan Tujuan 15 Negara di Cikupa, Tangerang, Selasa (5/11/2024).

    Budi menyampaikan, agar produk impor tidak membanjiri pasar Indonesia, maka pemerintah menerbitkan beberapa instrumen seperti kebijakan untuk mendukung industri dalam negeri melalui instrumen trade remedies.

    Di samping itu, Budi juga menekankan pentingnya meningkatkan daya saing produk lokal agar bisa bersaing dengan produk asing.

    “Jadi kalau kita tidak punya daya saing, kita memang tidak bisa bersaing dengan produk-produk asing yang lebih bagus, lebih murah. Nah itu yang harus kita tingkatkan,” jelasnya.

    Jika dilihat dari kinerja ekspor, Budi menuturkan bahwa sejak 2019–2023, ekspor untuk produk makanan dan minuman (mamin) mampu tumbuh sekitar 6,8%. 

    Sementara itu, pada Januari—Agustus 2024, ekspor mamin Indonesia tumbuh 6,4%. Padahal, permintaan dunia rata-rata 7,7%. “Jadi kita, pasar kita sebenarnya cukup besar,” ujarnya.

    Namun, Budi juga menyebut bahwa dalam perdagangan ekspor, setiap negara, termasuk Indonesia mengalami banyak rintangan. Ini lantaran setiap negara ingin melindungi industri lokal dari banjir impor. 

    Hal yang sama juga dilakukan Indonesia, Budi mengungkap bahwa cara pemerintah melindungi industri lokal adalah dengan beberapa instrumen kebijakan yang tepat, seperti trade remedies.

    Akan tetapi, lanjut dia, kebijakan trade remedies alias pengenaan bea masuk hanya bersifat sementara.

    “Jadi ketika kita sedang banyak impor masuk dan industri kita terganggu. Kemudian kita kenakan bea masuk tambahan, itu sifatnya sementara, sehingga kita bisa bangkit,” jelasnya.

    Menurutnya, instrumen kebijakan ini dilakukan agar produk lokal bisa lebih berdaya saing dan kompetitif.

    “Kalau kita bangkit, setelah kena bea masuk, kita harus bisa bersaing. Artinya daya saing itu yang utama sebenarnya untuk peningkatan ekspor kita,” tandasnya.

  • Rencana Pemindahan Pelabuhan Impor Masih di Meja Menko Airlangga

    Rencana Pemindahan Pelabuhan Impor Masih di Meja Menko Airlangga

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah terus membahas mengenai usulan pemindahan pintu masuk impor tujuh komoditas ke Indonesia Timur. Pemindahan ini bertujuan agar tidak terjadi overcapacity di pelabuhan yang menjadi pintu masuk produk impor ke Indonesia.

    Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Fajarini Puntodewi menyampaikan, opsi pemindahan pelabuhan saat ini masih dibahas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

    “Memang ada opsi itu, perubahan [pintu masuk impor] itu. Hanya kan masih dibahas di Kemenko Perekonomian,” ungkap Fajarini saat ditemui di Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Rencana pemindahan pintu masuk barang impor sebelumnya sempat mencuat pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

    Kala itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sepakat untuk memindahkan pintu masuk tujuh komoditas impor agar tidak terjadi penumpukan barang di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Tanjung Perak, Surabaya. 

    Tujuh komoditas itu yakni tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.

    “Kalau itu [penumpukan barang impor di pelabuhan] memang susah pengendalianya karena sudah over capacity,” kata Zulhas saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (4/9/2024). 

    Oleh karena itu, pemerintah telah mempertimbangkan sejumlah pelabuhan alternatif yang dapat dijadikan sebagai pintu masuk barang impor. Misalnya, ke Semarang Jawa Tengah, Belawan Sumatra Utara, Batam Kepri, Bitung Sulawesi Utara, Makassar Sulawesi Selatan, dan Sorong Papua.

    Rencana ini sebelumnya juga telah diajukan kepada Presiden Jokowi. Dalam usulannya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memberikan gambaran dan konsep yang akan diterapkan jika pelabuhan impor nantinya dipindah. 

    “Ya itu [pemindahan pelabuhan] sudah saya usulkan kepada Bapak Presiden. Termasuk konsepnya, kita berharap dalam waktu dekat ini akan ada tindak lanjut dari Bapak Presiden,” kata Agus, Kamis (19/9/2024).

    Agus kala itu menuturkan, pihaknya berencana untuk ‘mempersulit’ masuknya barang-barang jadi ke Indonesia dengan memindahkan pintu masuk impor ke Indonesia Timur. Sedangkan, impor bahan baku akan dipermudah untuk membantu industri tekstil kembali bergeliat.

    “Kami fokusnya untuk dalam tanda petik ya ‘mempersulit’ barang-barang jadi yang berkaitan dengan tekstil masuk ke Indonesia. Kalau bahan baku itu prinsipnya memang harus dipermudah, ya harus dipermudah. Itulah yang nanti akan bisa membantu industri tekstil tumbuh kembali,” tuturnya. 

  • Nyaris 40 Pabrik Tekstil Tutup dalam 2 Tahun Terakhir, ke Mana Pemerintah?

    Nyaris 40 Pabrik Tekstil Tutup dalam 2 Tahun Terakhir, ke Mana Pemerintah?

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengungkap setidaknya sebanyak 38 pabrik tekstil telah berhenti beroperasi dalam 2 tahun terakhir. Bahkan, ada dua pabrikan tekstil besar yang disebut dalam tahapan penutupan. 

    Ketua Umum API Danang Girindrawardana mengatakan, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) telah mengalami keterpurukan selama 7 tahun ke belakang. Puncaknya, 2 tahun terakhir tekstil dalam tekanan bertubi-tubi. 

    Tak hanya PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex yang mengalami kepailitan, ada beberapa perusahaan tekstil yang juga dalam kasus perdata terkait pailit. Di luar urusan hukum, puluhan pabrik tekstil satu per satu bertumbangan. 

    “Ada 38 pabrik, hampir 40 pabrik sudah tutup 2 tahun ini tanpa mekanisme kepailitan, ini situasi yang harus kita cermati,” kata Danang dalam RDPU Baleg DPR RI, Senin (4/11/2024). 

    Danang menerangkan bahwa ada suatu kesamaan di antara seluruh pabrik itu, mulai dari kemampuan produk yang menurun ataupun kehilangan penjualan lantaran pasar domestik yang direbut barang impor. 

    Industri TPT dihantam barang impor ilegal yang masuk tanpa membayar pajak dan masuk melalui celah yang tak resmi. Selain itu, impor legal juga memenuhi pasar lantaran China kelebihan produksi dan memberikan subsidi besar untuk ekspor komoditasnya sehingga memicu dugaan praktik dumping. 

    “Apakah Sritex mewakili industri tekstil kita seluruhnya? Hampir, tapi yang mengalami masalah hukum terkait kepailitan melalui PKPU itu memang Sritex dan dua industri perusahaan lain, yang lain masih bisa berproses dalam recovery, Sritex kebetulan divonis begitu, tentu saja agak sedikit tidak bisa identik karena kasus keperdataannya beda-beda,” tuturnya. 

    Di samping itu, Danang menegaskan industri TPT nasional bukannya tak bisa bersaing dengan produk impor. Namun, level playing field dalam negeri dinilai tidak lagi sama rata. Terlebih, saat ini 60-70% produk TPT di pasar merupakan produk ilegal. 

    “Yang ilegal ini tidak mungkin kita bisa berkompetisi, karena masuknya ilegal nggak termonitor pajak nggak bayar, tokonya nggak bayar, distributornya nggak bayar, ketika ini menjadi siklus berantai kemudian pabrik yang memproduksi bahan baku jatuh, sampai IKM jatuh,” tuturnya. 

    Sementara itu, impor legal dapat masuk ke Indonesia dengan harga murah lantaran minimnya pembatasan perdagangan di Tanah Air. Di sisi lain, struktur biaya produksi di China lebih murah dibandingkan RI.

    “Karena produsen China kebetulan struktur infrastruktur energi nya jauh jauh lebih murah, biaya listrik mereka 30% lebih murah, ketika mereka melakukan ekspor kesini mereka subsidi biaya ekspor sehingga sampai sini harganya jauh lebih murah,” jelasnya. 

    Sebelumnya, dia menuturkan bahwa sejak awal tahun hingga September sebanyak 46.000 pekerja industri TPT ter-PHK. Jumlahnya diproyeksi bertambah 30.000 pekerja hingga akhir tahun. 

    “Ada dua [perusahaan] yang lain, tidak terkait dengan gugatan kepailitan tetapi masalah tidak mampu lagi kemungkinan akan menutup operasinya. Bahkan, satu perusahaan sudah tutup satu operasionalnya November ini di industri hulunya,” tuturnya. 

    Dia membenarkan bahwa salah satu di antaranya yaitu PT Century Textile Industry Tbk. (CNTX) yang merupakan salah satu perusahaan tekstil besar dengan ribuan pekerja. Kendati demikian, Danang tak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kondisi usaha perusahaan tersebut. 

    “Dalam iklim investasi, kalau ada 1-2 pabrik jatuh bangkrut, mungkin mereka salah, keliru manajemennya. Tapi kalau hampir seluruh pabrik memiliki masalah yang sama, mungkin yang keliru pemerintahnya, salah kebijakannya,” pungkasnya. 

    Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, selama tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan untuk mendukung industri manufaktur, termasuk dalam melindungi pasar, maka kontraksi akan terus terjadi.  

    Salah satu yang disoroti yakni terkait implementasi Permendag 8/2024 yang merelaksasi impor tujuh komoditas, termasuk produk TPT. Beleid ini yang disebut menjadi biang kerok kontraksi PMI manufaktur 4 bulan terakhir. 

    “Jadi, kami mempertanyakan pernyataan menteri perdagangan bahwa Permendag No. 8/2024 bertujuan melindungi industri dalam negeri, terutama industri tekstil. Fakta yang terjadi justru sebaliknya,” kata Febri dalam keterangan resminya, Jumat (1/11/2024). 

  • Mendag Budi Santoso Singgung Rencana Kaji Ulang Permendag 8/2024

    Mendag Budi Santoso Singgung Rencana Kaji Ulang Permendag 8/2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyinggung rencana pemerintah mengkaji ulang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

    “Reviu itu setiap saat boleh. Dahulu saya sering saya bilang permendag terkait dengan kebijakan impor itu kan dinamis. Aturan akan selalu berkembang sesuai dinamika ekonomi kita,” ungkapnya saat ditemui seusai acara High Level Policy Dialogue Action on Climate and Trade (ACT) di Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Dalam proses kaji ulang aturan tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan meminta masukan dari kementerian/lembaga (K/L) terkait lainnya. “Kan sebenarnya permendag itu kan banyak kebijakan-kebijakan dari K/L lain. Jadi itu perlunya reviu seperti itu,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai aturan ini berdampak negatif pada industri tekstil lokal. Aturan ini juga dituding menjadi penyebab PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengalami penurunan penjualan hingga pailit.

    Menanggapi itu, Budi berujar, dirinya selalu berdiskusi bersama Agus Gumiwang. “Kemarin kan dimulai dari rapat koordinasi. Semua boleh direviu. Kalau ngobrol, kami tiap hari juga ngobrol,” katanya.

    Budi pun menilai, sejatinya aturan dalam Permendag Nomor 8/2024 didesain untuk melindungi industri tekstil dalam negeri. Namun, sebaliknya malah membuat industri tekstil dalam negeri kalah bersaing dengan produk impor.

    Dia menjelaskan, pertama, persyaratan impor tekstil dan produk tekstil (TPT) harus ada pertimbangan perindustrian. Kedua, TPT itu sudah dikenakan bea masuk pengamanan perdagangan.

    Ketiga, untuk impor pakaian jadi juga diatur kuotanya. Keempat, pakaian jadi juga dikenakan bea masuk pengamanan perdagangan.

    “Jadi sebenarnya, Kemendag ini sudah membantu semaksimal mungkin dengan instrumen yang kita miliki untuk melindungi industri dalam negeri,” pungkas Budi.

  • Disebut jadi Biang Kerok Manufaktur Rontok, Mendag Bakal Reviu Permendag 8/2024

    Disebut jadi Biang Kerok Manufaktur Rontok, Mendag Bakal Reviu Permendag 8/2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama kementerian/lembaga terkait berencana untuk mereviu kebijakan pengaturan impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan, reviu dapat dilakukan setiap saat mengingat kebijakan pengaturan impor sangat dinamis dan terus berkembang sesuai dinamika ekonomi nasional.

    “Reviu itu kan dulu sering saya bilang, Permendag terkait kebijakan impor itu dinamis, dia akan terus berkembang sesuai dinamika ekonomi kita. Kita nggak boleh kaku juga,” kata Budi, Senin (4/11/2024).

    Selama reviu berlangsung, Budi menyebut bahwa pihaknya akan mendengarkan masukan dari kementerian/lembaga lainnya, mengingat kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendag kerap bersinggungan dengan kementerian/lembaga lainnya.

    Sejauh ini, pemerintah belum berencana untuk melakukan revisi terhadap Permendag No.8/2024. Pasalnya, Budi mengungkap bahwa hadirnya Permendag No.8/2024 justru melindungi industri tekstil dalam negeri dari gempuran produk impor.

    Dia menuturkan, pemerintah melalui beleid itu telah memperketat impor tekstil dan produk tekstil (TPT). Untuk mengimpor produk TPT, importir harus memiliki pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

    Selain itu, pemerintah mengenakan bea masuk pengamanan perdagangan untuk produk TPT. “Per meter itu dikenakan sekian ribu, macam-macam tergantung kode HS [Harmonized System]-nya,” ujarnya.

    Pemerintah melalui Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri turut mengatur kuota impor pakaian jadi serta mengenakan bea masuk pengamanan perdagangan.

    Menurutnya, Kemendag sudah membantu industri dalam negeri semaksimal mungkin, melalui instrumen dan kewenangan yang dimilikinya.

    Dalam catatan Bisnis, Kemendag tengah berencana untuk membahas Permendag No.8/2024 dengan Kemenperin. Hal tersebut diungkapkan oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kemendag Isy Karim.

    “Besok rencana minggu depan akan dibahas [Permendag 8/2024] dengan Kemenperin,” kata Isy saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). 

    Namun, dia enggan berkomentar lebih lanjut apakah Permendag No. 8/2024 itu akan direvisi atau tidak. Dia hanya menjelaskan bahwa arah pembicaraan tersebut akan tergantung dengan pembahasan yang ada di rapat koordinasi terbatas (rakortas).

    Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengusulkan agar Permendag No.8/2024 direvisi kembali. Beleid yang merelaksasi sejumlah komoditas itu dinilai menjadi biang kerok penurunan Purchasing Manager Index (PMI) manufaktur nasional.

    Perusahaan tekstil Sritex sebelumnya juga menyebut industri tekstil mengalami tekanan sejak terbitnya Permendag No. 8/2024 yang merelaksasi impor sejumlah komoditas. 

    Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto menyebut bahwa regulasi tersebut berdampak signifikan karena mengganggu operasional produksi industri TPT nasional. 

    “Kalau Permendag No. 8/2024 itu kan masalah klasik yang semua sudah tahu. Jadi, lihat aja pelaku industri tekstil ini, banyak yang kena, banyak yang terdisrupsi yang terlalu dalam sampai ada yang tutup, jadi sangat signifikan,” ujar Iwan di Kantor Kemenperin, Senin (28/10/2024).

  • Alasan Suzuki Tak Punya Fasilitas Riset dan Pengembangan Motor di Indonesia

    Alasan Suzuki Tak Punya Fasilitas Riset dan Pengembangan Motor di Indonesia

    Jakarta

    Suzuki meramaikan pasar otomotif Tanah Air, bersaing dengan brand Jepang lain seperti Yamaha, Honda, dan Kawasaki. Namun Suzuki tidak punya fasilitas research and development (RnD) di Indonesia.

    “Kita tidak punya (RnD) di Indonesia,” kata Shigemori Keisuke, General Manager 2W Sales & Marketing PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS).

    Fasilitas RnD di dalam negeri tak bisa dipandang sebelah mata, produk yang diproduksi harus sesuai dengan kebutuhan konsumen Indonesia. Yamaha dan Honda misalnya dua raksasa sepeda motor itu sudah punya fasilitas RnD di sini.

    Namun prinsipal Suzuki tidak mendirikan pusat RnD di Indonesia. Padahal Suzuki sudah punya nama besar di Indonesia, motornya terkenal bandel, harganya juga kompetitif di pasar.

    “Alasannya salah satu kebijakan strategi dari Suzuki Motor Corporation di Jepang, sekarang kita fokus di India untuk modelnya,” tambah dia lagi.

    Belakangan sepeda motor baru yang diluncurkan Suzuki didatangkan utuh atau completely built-up (CBU) dari India. Meski demikian, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) masih memproduksi motor di Indonesia.

    Deretan sepeda motor Suzuki yang dijual antara lain: Avenis 125, V-Strom 250SX, Burgman Street 125EX, Gixxer SF250, GSX-R150, Satria F150, Address, Nex II, hingga Nex II Crossover.

    Gixxer SF 250, Avenis 125, VStrom 250 SX, hingga yang terbaru Burgman Street 125 EX merupakan lini baru Suzuki yang dijual dengan status CBU dari India. Sedangkan sisanya merupakan rakitan dalam negeri.

    Suzuki membeberkan dengan line up yang sudah ada, kombinasi rakitan lokal dan CBU dari India punya target sampai 15 ribu unit tahun ini. Burgman Street 125 EX menjadi tulang punggung penjualan Suzuki di Indonesia.

    “Sangat bagus, maksudku, sejak kita luncurkan model ini. Utilitas dan semua performa dari Burgman Street sangat diterima, kami sangat senang dengan hal ini,” kata Shigemori Keisuke.

    Suzuki Burgman Street 125 EX sudah terjual 3 ribu unit di Indonesia. Angka tersebut cukup mengesankan untuk produk impor.

    “Kami masih pertimbangkan juga, jika kita punya kesempatan, ya (akan dirakit), tapi untuk saat ini belum ada rencana,” tambahnya.

    (riar/dry)

  • Prabowo Kebut Perjanjian Internasional Strategis, Ini Daftarnya

    Prabowo Kebut Perjanjian Internasional Strategis, Ini Daftarnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah sedang memproses negosiasi dalam perjanjian dagang dengan negara lain, misalnya Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA).

    Proses negosiasi perjanjian dagang ini sudah berlangsung bertahun-tahun namun belum juga menemui kesepakatan yang konkrit. Sebelumnya pemerintah menargetkan sebelum rezim Jokowi lengser maka perjanjian dagang ini tuntas, namun hingga kini masih belum.

    “Perjanjian perdagangan dari Kementerian Perdagangan, selain pengamanan pasar negeri, pasar dalam negeri, juga perjanjian-perjanjian yang diminta untuk diakselerasi, yaitu EU dengan EU-CEPA, kemudian juga dengan Kanada dan Peru. Nah tentu ini yang akan terus didorong,” sebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

    Indonesia saat ini juga mendaftarkan diri untuk menjadi bagian dari blok BRICS. Indonesia sebelumnya telah diakui sebagai salah satu dari 13 negara mitra BRICS. Selain Indonesia, 12 negara lainnya adalah Aljazair, Belarus, Bolivia, Kuba, Kazakhstan, Malaysia, Nigeria, Thailand, Turki, Uganda, Uzbekistan, dan Vietnam.

    Bukan hanya itu Indonesia juga siap bergabung menjadi anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

    Foto: Menter Luar Negeri Sugino hadiri KTT BRICS Plus. (Intagram/sugiono_56)
    Menter Luar Negeri Sugino hadiri KTT BRICS Plus. (Intagram/sugiono_56)

    Lalu terakhir adalah pemerintah telah mengajukan permohonan masuk Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik atau CPTPP. Perjanjian tersebut diharapkan dapat memperluas kemitraan dagang RI di kancah internasional sekaligus meningkatkan kinerja ekspor domestik.

    CPTPP merupakan perkembangan dari Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) yang tidak pernah diratifikasi karena penarikan diri Amerika Serikat. Perjanjian dagang tersebut dilakukan antara Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Chile, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, dan Vietnam.

    “Dan juga proses aksesi daripada BRICS, OECD, dan CPTPP,” sebutnya.

    Sebagai informasi, saat ini Indonesia beserta 12 negara lainnya (Aljazair, Belarus, Bolivia, Kuba, Kazakhstan, Malaysia, Nigeria, Thailand, Turki, Uganda, Uzbekistan, dan Vietnam) pada dasarnya sudah menjadi mitra BRICS.

    Meski ada upaya untuk meningkatkan perjanjian dagang, namun pemerintah juga perlu memikirkan dampak negatifnya, yakni Kemudahan mendapatkan produk impor di pasar dalam negeri bisa menghambat pertumbuhan sektor industri dalam negeri.

    (fys/wur)

  • Mendag Budi Bantah Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Biang Kerok Sritex Pailit

    Mendag Budi Bantah Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Biang Kerok Sritex Pailit

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membantah tudingan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menjadi salah satu penyebab PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex mengalami pailit.

    Menurut Budi, Permendag 8 ini justru melindungi industri tekstil, alih-alih membuat industri tekstil dalam negeri kalah bersaing dengan produk impor, seperti yang menjadi tudingan masyarakat.

    “Kita sudah klarifikasi kalau Permendag 8 itu sebenarnya melindungi industri tekstil,” ungkap Budi, saat ditemui seusai pertemuan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

    Budi menjelaskan, di dalam Permendag 8 disebutkan bahwa syarat impor tekstil dalam industri tekstil dan produk tekstil (TPT) adalah harus berdasarkan pertimbangan teknis dari perindustrian.

    “Di Permendag 8 dan sebelumnya itu TPT itukan harus ada pertek atau pertimbangan teknis. Itu sudah clear,” ujarnya.

    Kemudian, Permendag 8 juga telah memberikan perlindungan kepada industri tekstil menyangkut impor pakaian jadi. Dia menjelaskan, kuota impor pakaian jadi telah diatur oleh Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Nomor 7 tahun 2024.

    “Kemudian, untuk TPT dikenakan bea masuk penanganan belakangan per sekian ribu. Kedua, pakaian jadi juga dikenakan bea masuk pengamanan perdagangan,” terangnya.

    Budi menegaskan, tudingan yang menyangkut pautkan aturan tersebut dengan alasan kepailitan Sritex adalah kesalahan.

    “Ini hanya miss komunikasi saja sebetulnya,” pungkasnya.

    Sementara itu, Budi menambahkan, terkait arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan industri tekstil bukan merupakan tugas pihaknya di Kemendag.

    “Itu bukan di kami,” tutupnya

  • Beda dengan Thailand, RI Tak Temukan Kandungan Berbahaya di Anggur Muscat Impor

    Beda dengan Thailand, RI Tak Temukan Kandungan Berbahaya di Anggur Muscat Impor

    Jakarta

    Sejumlah lembaga pangan Indonesia merespons temuan Thailand atas cemaran pestisida dan residu kimia berbahaya dalam anggur muscat impor. Sejauh ini tak ditemukan cemaran pestisida di anggur muscat yang beredar di Indonesia.

    Badan Pangan Nasional baru-baru ini melakukan uji cepat (rapid test) residu pestisida pada anggur Shine Muscat. Hasil uji cepat yang dilakukan Bapanas di hampir 100 titik kab/kota menunjukkan 90 persen negatif residu pestisida.

    Sementara 10 persen lainnya ada kandungan residu dalam jumlah aman sehingga bisa dikonsumsi.

    “Hasil uji rapid test yang dilakukan oleh OKKP ini menunjukkan bahwa anggur muscat yang beredar saat ini aman dikonsumsi, karena dari semua uji rapid tersebut dalam jumlah aman. Sebagian sampel tersebut tetap kami kirim ke laboratorium untuk memastikan kandungannya,” ujar Plh. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Yusra Egayant dalam keterangannya.

    Meskipun hasil pengujian cepat menunjukkan anggur tersebut aman dikonsumsi, NFA juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menerapkan hal-hal pencegahan sebelum konsumsi buah anggur antara lain: pilih anggur yg memiliki izin edar; cuci dengan air mengalir yang bersih sebelum dikonsumsi.

    Di sisi lain Badan Karantina Indonesia (Barantin) menegaskan seluruh komoditas yang masuk ke Indonesia baik itu hewan, ikan dan tumbuhan juga buah telah melalui proses pengawasan dan pemeriksaan badan karantina.

    Data dari Pusat Data dan Sistem Informasi Badan Karantina Indonesia merinci bahwa total sertifikasi pemasukan impor anggur ke Indonesia dari Januari hingga September 2024 adalah sebanyak 78.538 ton dari berbagai negara seperti dari China, Australia, Peru, Chile, dan India. Khusus untuk Anggur Muscat dari China, jumlah pemasukan sesuai sertifikasi karantina yaitu sebanyak 681 ton selama periode Januari hingga September 2024.

    “Hasil monitoring terhadap produk impor buah anggur oleh Barantin hingga saat ini menunjukkan hasil dibawah ambang batas residu,” beber Barantin.

    (kna/kna)