Topik: produk impor

  • Kasus Korupsi Nadiem Makarim, Begini Proses Pengadaan Chromebook di LKPP – Page 3

    Kasus Korupsi Nadiem Makarim, Begini Proses Pengadaan Chromebook di LKPP – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Proses pengadaan laptop Chromebook di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kembali mendapatkan sorotan. Kasus yang menimpa mantan Mendikbud, Nadiem Makarim menarik perhatian publik untuk memahami proses pengadaan laptop Chromebook tersebut.

    Deputi Bidang Hukum Dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta menjelaskan, pengadaan dan penyelenggaraan barang dieksekusi oleh masing-masing kementerian, lembaga, dan Pemerintah Daerah (Pemda).

    LKPP hanya menyediakan sistem atau memfasilitasi pembeli dan penjual melalui e-katalog, yang diibaratkan sebagai marketplace.

    Sementara itu, kata dia, pihak yang bertanggung jawab atas eksekusi pengadaan adalah Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di masing-masing K/L/Pemda. PA biasanya berada pada level menteri yang dapat menetapkan kebijakan impor atau penggunaan produk dalam negeri.

    Kemudian PA membuat dan menetapkan Rencana Umum Pengadaan (RUP), yang berisi kebutuhan, jadwal, dan alokasi produk dalam negeri/UKM. RUP diumumkan di sistem RUP LKPP sebagai bentuk transparansi di awal tahun anggaran.

    PPK menindaklanjuti RUP, membuat rencana pelaksanaan, dan menetapkan metode pemilihan penyedia, seperti tender, e-purchasing, penunjukan langsung, atau pengadaan langsung.

    Selanjutnya, Setya menjelaskan, dalam pengadaan produk di katalog LKPP, prioritas diberikan pada Produk Dalam Negeri (PDN). Jika kebutuhan dapat dipenuhi PDN, tidak boleh impor sebab keharusan membeli produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) 40% atau lebih.

    “Yang punya sertifikat TKDN dari kandungan 1% sampai 39% itu yang layer 2 ya. Kalau layer 1 tidak ada, layer 2 tidak ada, itu yang wajib dibeli adalah yang layer 3. Layer 3 itu yang produk dalam negeri yang belum bersertifikat tapi masuk SIGNAS,” ujarnya menjelaskan proses sebelum akhirnya produk impor boleh masuk dalam pengadaan di LKPP.

    Lebih lanjut, Setya mengatakan, harga pada katalog adalah harga maksimum suatu barang. Mekanisme ini sering kali menimbulkan kesalahpahaman bahwa harga katalog sudah dijamin wajar, padahal harga yang tertera adalah harga maksimum. PPK wajib melakukan negosiasi untuk mendapatkan harga terbaik.

    Setya menyatakan, data monitoring LKPP menunjukan masih banyak pelanggaran prosedur dalam e-purchasing. Beberapa kasus yang ditemukan seperti perencanaan yang tidak benar dengan proyek tidak sesuai dengan Rencana Strategis, spesifikasi diarahkan ke produk atau merek tertentu, mark-up anggaran sejak perencanaan, dan negosiasi yang tidak benar, misalnya langsung negosiasi harga tertinggi atau tidak membuat harga perkiraan sendiri.

    “Jadi kalau ada yang ditangkap penegak hukum, biasanya sejak perencanaan sudah bermasalah seperti adanya markup, pengadaan fiktif, atau tidak sesuai kebutuhan,” ujarnya.

     

  • Maaf Menteri UMKM soal Ajakan Bikin Produk KW, Singgung China & Korea

    Maaf Menteri UMKM soal Ajakan Bikin Produk KW, Singgung China & Korea

    Jakarta

    Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan permohonan maaf ke publik usai pernyataan menuai sorotan serta kritikan karena dinilai mengajak pelaku UMKM memproduksi barang tiruan alias KW. Ia mengakui kesalahannya dalam menyampaikan yang seolah menunjukkan pihaknya mendukung UMKM produksi produk-produk KW.

    “Memang respons publik banyak sekali, rata-rata memang menyayangkan dan mengkritisi terkait isu barang KW ini dan saya atas nama pribadi meminta maaf kalau sampai misalnya dipersepsikannya seperti itu,” ujar Maman saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

    “Tapi sebenarnya esensinya nggak itu. Jadi saya tuh minta maafnya begini, minta maafnya karena gue menggunakan analogi Louis Vuitton menjadi Louis Vuttong, terus Dior menjadi Doir. Sebenarnya secara esensi bukan itu,” tambah Maman.

    Maman meluruskan bahwa yang dimaksud dengan pernyataannya beberapa waktu lalu bukanlah agar UMKM benar-benar meniru 100% barang-barang terkenal terkenal. Namun, mencontoh inovasi produk dari negara lain, seperti China dan Korea Selatan.

    Menurut Maman, pelaku UMKM perlu belajar dari praktik industrialisasi di China dan Korea Selatan. Ia menilai keberhasilan industrialisasi di kedua negara tersebut terjadi melalui konsep meniru produk negara lain, kemudian memodifikasinya.

    Ia menegaskan, praktik tiruan tersebut bukanlah meniru 100%, melainkan menggunakan prinsip amati, tiru, dan modifikasi (ATM). Selain itu, kata Maman, keberhasilan industri di Korea Selatan juga didukung oleh transformasi produk yang berkualitas. Hal serupa juga terjadi di China.

    “Begitu juga dengan China. Awalnya mereka membuat produk imitasi, lalu mentransformasikannya menjadi produk berkualitas tinggi yang kini digunakan di banyak negara. Jadi secara esensi, konsepnya kurang lebih seperti itu,” imbuhnya.

    Maman menambahkan, pihaknya tetap menjunjung tinggi hak kekayaan intelektual (HKI). Ia menyadari bahwa HKI sangat berarti bagi setiap orang. Karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan tafsir berbeda di publik.

    “Karena saya sadar hak kekayaan intelektual itu penting bagi setiap orang. Jadi itu klarifikasi saya. Saya minta maaf kalau pernyataan saya ditafsirkan publik seakan-akan mendukung barang KW 100%. Saya terima kritik publik ini sebagai bentuk partisipasi yang harus kita dengar,” kata Maman.

    Pernyataan tersebut bermula saat Maman menilai UMKM Tanah Air berdarah-darah akibat gempuran produk impor asal China. Di saat yang sama, dirinya juga bertugas melindungi UMKM agar tetap tumbuh.

    Sayangnya ada segelintir oknum pegawai Bea Cukai yang bertindak di luar koridor. Akibatnya barang-barang yang sebenarnya ilegal bisa masuk ke Indonesia hingga merugikan UMKM lokal.

    “Kita tahu bahwa masih banyaknya oknum-oknum di Bea Cukai yang bermain. Saya sebut oknum ya, saya tidak sebut institusi, yang bermain. Akhirnya barang-barang selundupan atau pun barang-barang yang katanya ilegal tetapi disebut legal juga banyak masuk. Ini yang akhirnya membuat usaha mikro, kecil, menengah kita jadi nggak mampu bersaing,” beber Maman di JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

    Salah satu solusi yang diusulkan Maman adalah mendorong UMKM membuat barang yang mirip dengan produk-produk terkenal. Sebab, hal itu jugalah yang dilakukan oleh China.

    “Ya udah kita dorong para pengrajin-pengrajin tas kita, membuat produk yang sama seperti produk-produk tas branded dalam hal ini, tas-tas China itu. Misalnya namanya apa tuh, Louis? Louis Vuitton. Ya gua sarankan kita buat barangnya sama kurang lebih, tapi namanya kita sebut Louis Vuttong,” tuturnya.

    (rea/rrd)

  • Menteri UMKM Maman Abdurrahman Luruskan soal Anjuran Produksi Barang KW

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman Luruskan soal Anjuran Produksi Barang KW

    Surabaya (beritajatim.com) – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, memberikan penjelasan terkait pernyataannya yang disorot publik karena dianggap menganjurkan pelaku UMKM memproduksi produk tiruan atau KW.

    Ia memberikan klarifikasi bahwa, pernyataannya itu merupakan respons spontan dalam konteks membahas maraknya produk impor yang membanjiri pasar dalam negeri. Serta upaya pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri.

    “Seperti sebuah statement spontan pada saat saya merespon bahwa maraknya barang-barang impor masuk ini,” terang Maman di Dyandra Convention Center Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/10/2025).

    Dirinya menjelaskan, setelah pernyataan mengenai barang impor tersebut ramai dibicarakan publik, pemerintah langsung menindaklanjuti persoalan itu dengan langkah konkret. Salah satunya adalah melakukan pengawasan ketat di jalur impor.

    ​Meskipun menuai kritik, Maman menghargai pendapat masyarakat dan menganggap respons tersebut sebagai bentuk partisipasi demokratis yang perlu dihargai oleh pemerintah. Selain itu, dia menegaskan bahwa pernyataan mengenai pembuatan barang KW (tiruan) tidak akan ditindaklanjuti olehnya.

    “Saya pikir selama ini kan ujung-ujungnya kepentingannya untuk publik ya. Jadi saya pikir selama itu memang publik menyarankan untuk tidak ditindaklanjuti ya kami dari kementerian UMKM itu saya pikir tidak perlu kita tindaklanjuti,” jelas dia.

    Lebih lanjut, dia turut menegaskan bahwa arah kebijakan Kementerian UMKM tetap berfokus pada peningkatan kualitas produk lokal agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional. Pemerintah tidak akan pernah mendorong produksi barang tiruan.

    “Cuman mungkin karena dalam penyampaian saya kesannya kayak mendukung produk KW, jadi akhirnya seakan-akan menganggap saya mendukung produk KW. Tapi saya sekali lagi saya katakan enggak ada. Tetap kita pasti harus mencintai produk lokal kita,” tutup Menteri Maman. (rma/ted)

  • Klarifikasi Soal Anjuran UMKM Produksi Barang KW, Menteri Maman: Itu Pernyataan Spontan

    Klarifikasi Soal Anjuran UMKM Produksi Barang KW, Menteri Maman: Itu Pernyataan Spontan

    Bisnis.com, SURABAYA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengklarifikasi pernyataannya yang sempat menuai kritik dari publik yang menganjurkan kepada para pelaku UMKM untuk memproduksi barang tiruan atau KW.

    Maman menegaskan, pernyataannya tersebut adalah respons spontan semata. Menurutnya, konteks dari perkataannya itu adalah respons atas maraknya produk impor yang memenuhi pasar lokal, juga sebagai upaya pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri.

    “Terkait statement saya itu hanya statement begini loh, seperti sebuah statement spontan pada saat saya merespons bahwa maraknya barang-barang impor masuk ini,” beber Maman usai acara Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800 Ribu Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Kredit Program Perumahan (KPP) di Surabaya, Selasa (21/10/2025).

    Usai pernyataan tersebut ramai diperbincangkan publik, Maman mengklaim, pemerintah telah menindaklanjuti persoalan barang impor dengan langkah nyata. Salah satunya melalui koordinasi dengan berbagai pihak berwenang untuk memperketat pengawasan di jalur impor.

    Dia juga mengakui bahwa dirinya menghargai kritik publik atas pernyataannya yang dianggap kontroversial itu. Maman menyebut bahwa respons dari publik adalah bentuk partisipasi demokratis yang perlu ia terima sebagai bagian dari pemerintahan. Maka pendapatnya tentang anjuran bagi pelaku UMKM untuk memproduksi barang KW, tidak akan ditindaklanjuti olehnya.

    “Saya berterima kasih kepada publik, karena publik merespons serta memberikan banyak sekali masukan dan saran, dan mayoritas tidak setuju. Jadi saya pikir selama ini kan ujung-ujungnya kepentingannya untuk publik ya. Jadi, saya pikir selama itu memang publik menyarankan untuk tidak ditindaklanjuti, ya kami dari Kementerian UMKM itu saya pikir tidak perlu kita tindaklanjuti,” tegasnya.

    Menurut Maman, kritik publik terhadapnya justru vital keberadaan supaya kebijakan dan komunikasi oleh jajaran eksekutif dapat lebih cermat, berhati-hati, dan sejalan dengan aspirasi masyarakat. Ia pun menghargai anggapan publik terkait pernyataannya.

    “Karena sebagian besar banyak yang marah juga sama saya. ‘Kok ngusulin kayak begitu gitu loh kan’. Ya, tapi saya pikir ini wajar dan sah-sah saja di iklim demokrasi kita dan saya pikir apa yang memang menjadi harapan publik ya harus kita tindak lanjuti dan kita respons” lanjutnya.

    Lebih jauh, Maman menyatakan bahwa arah dari kebijakan Kementerian UMKM tetap berfokus pada peningkatan kualitas berbagai produk lokal agar mampu bersaing di pasar dalam negeri maupun internasional. Dirinya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan pernah mendorong produksi barang-barang tiruan.

    “Sebetulnya kan tujuan kita itu bagaimana bisa meningkatkan kualitas produk dalam negeri kita. Saya mau sampaikan jangan sampai disalahartikan bahwa banyak produk-produk lokal kita yang memang sudah luar biasa bagus. Tas, sepatu, sandal banyak banyak sekali dan itu bahkan sudah kita dorong untuk di nasional, tembus pasar internasional, juga tembus pasar domestik,” jelasnya.

    Maman juga menyinggung mengenai produk lokal berkualitas yang sudah memiliki harga tinggi, tetapi perlu diimbangi dengan barang lain yang lebih terjangkau. Hal tersebut dilakukan supaya masyarakat menengah ke bawah juga dapat menikmati produk dalam negeri. 

    Maman pun mengakhiri klarifikasi atas pernyataannya yang mengundang cibiran dari publik tersebut dengan menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung produk-produk asli Indonesia.

    “Cuman mungkin karena dalam penyampaian saya kesannya kayak mendukung produk KW, jadi akhirnya seakan-akan menganggap saya mendukung produk KW, tapi saya, sekali lagi saya katakan enggak ada. Tetap kita pasti harus mencintai produk lokal kita, produk Indonesia, dan sampai hari ini kami Kementerian UMKM masih konsisten berdiri di garis itu,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendorong agar pelaku UMKM di Indonesia juga memproduksi barang tiruan atau KW seperti China. Adapun, usulan ini menyusul akan adanya banjir produk impor murah dari China, termasuk barang KW, yang kini mendominasi pasar lokal dan menekan produk UMKM.

    Menurut Maman, jika China mampu membuat produk serupa dengan merek ternama, Indonesia seharusnya juga bisa melakukan hal yang sama melalui tangan pengrajin lokal.

    “Mungkin ya, tapi ini baru ide. Saya pikir daripada kita repot-repot ya, pusing-pusing, kenapa nggak UMKM kita juga produksi saja tas-tas KW juga kayak mereka [China], ini baru ide ya. Maksud saya, kenapa nggak kita coba? Jadi artinya kalau di China saja bisa bikin kayak begitu, kenapa di Indonesia nggak bisa bikin?” kata Maman saat ditemui di sela-sela acara Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (15/10/2025). Maman menilai usulan ini bisa menjadi solusi untuk melindungi dan memberdayakan UMKM, di tengah gempuran produk KW dari Negeri Tirai Bambu.

    “Iya, salahnya di mana [Indonesia membuat produk KW]? Namanya [merek] kan cuma tinggal kita ubah,” tuturnya. Dia menuturkan, jika China bisa memproduksi tas Louis Vuitton KW, maka UMKM lokal juga bisa membuat versi lokal dengan nama seperti ‘Louis Vutong’. “Misalnya tas Louis Vuitton. Kalau kita bikin produknya sama tapi namanya Louis Vutong?” imbuhnya.

  • Lo Jual, Gue Beli”, cerita sejarah Jakarta kota dagang tanpa “njelimet

    Lo Jual, Gue Beli”, cerita sejarah Jakarta kota dagang tanpa “njelimet

    Dari zaman kapal jung sampai era ‘checkout online’, kota ini hidup dari jual-beli, negosiasi, tawar-menawar, urusan barang dan selera

    Jakarta (ANTARA) – Jakarta dari dulu emang kota dagang. Dari zaman kapal jung sampai era checkout online, kota ini hidup dari jual-beli, negosiasi, tawar-menawar, urusan barang dan selera. Demikian narasi yang menyambut pengunjung yang memasuki area pameran kearsipan “Lo Jual, Gue Beli” di Galeri Emiria Soenassa, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.

    Kurator pameran Rifandi S Nugroho dan Teuku Reza mengajak pengunjung menyelami perdagangan dan konsumerisme yang menjadi benang merah sejarah Jakarta. “Lo Jual, Gue Beli” merupakan bahasa pasar, yang dipakai secara metaforik, untuk membicarakan narasi sejarah lima abad Jakarta sebagai kota dagang.

    Berbeda dengan pameran arsip lainnya, para kurator dan tim keluar dari tradisi pameran akademik, sehingga narasi disampaikan dalam bahasa sehari-hari dan bisa dinikmati semua kalangan. Walau memang terkesan bahasa anak muda, tidak ada intensi sengaja menyasar kalangan tersebut.

    Pilihan bahasa sehari-hari dipilih lantaran arsip sebenarnya terkesan tua, dan sejarah kadang terasa berat untuk semua orang. Karena itu, Rifandi dan Teuku memilih untuk menyampaikan cerita dengan metode yang sederhana, menggunakan istilah sehari-hari.

    Pemilihan diksi ini menjadi satu sorotan menarik. Gubernur Jakarta Pramono Anung bahkan berkomentar bahwa judul pameran tersebut anak muda banget, Betawi banget, dan Jakarta banget.

    Penjelajahan perjalanan Jakarta sebagai kota dagang terbagi ke dalam beberapa bagian berdasarkan karakter transaksi dan pusat jual-beli, dimulai dari Kisah Perebutan Kota Bandar (1527-1900), yakni ketika pelabuhan Sunda Kelapa menjadi rebutan antara raja, saudagar, dan penjajah.

    Kemudian, berlanjut pada Kolonialisme dan Konsumerisme (1900–1942) yakni masa ketika iklan, toko serba ada dan gaya hidup modern mulai mengubah wajah Batavia, diikuti Transaksi di Era Perang (1942–1949), saat semua serba langka namun orang-orang tetap berdagang meskipun di tengah ketakutan dan keterbatasan.

    Era berikutnya, Belanja dan Pembentukan Bangsa (1950–1965) yang memotret nasionalisasi dagang hingga lahirnya Sarinah sebagai simbol kemandirian Indonesia. Lalu, Modernisasi Perbelanjaan dan Booming Mall (1970–1990-an) yang mengisahkan penataan ulang pasar di Jakarta serta kembali masuknya produk impor dengan semangat efisiensi dan gaya hidup baru.

    Era terakhir yakni Transaksi dan Media Kita (2000-an ke atas) yakni perpindahan ruang belanja dari iklan neon atau media promosi menggunakan cahaya atau LED ke push notification atau pesan melalui aplikasi, dan dari uang tunai ke non-tunai.

    Dokumen dan bukti material yang merekam pola perdagangan, jaringan distribusi, serta lokasi-lokasi komersial yang pernah menjadi pusat aktivitas ekonomi dihadirkan sebagai bukti visual.

    Editor: Sapto Heru Purnomojoyo
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Manufaktur RI Memang Tumbuh, Tapi Menperin Akui Kalah dari Negara Ini

    Manufaktur RI Memang Tumbuh, Tapi Menperin Akui Kalah dari Negara Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia –Sektor industri pengolahan nonmigas (IPNM) mencatat pertumbuhan sebesar 4,94% dalam setahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, terhitung sejak kuartalIV2024 hingga kuartalII2025.

    Menteri Perindustrian (Menperin)  Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, pertumbuhan ini menjadi pencapaian penting di tengah tekanan global dan dinamika ekonomi yang belum stabil.

    “Industri manufaktur di Indonesia terus menunjukkan kinerja yang positif di tengah tantangan geoekonomi dan geopolitik. Data satu tahun pada triwulanIV2024 sampai triwulanII2025, sektor IPNM mencapai pencapaian pertumbuhan sebesar 4,94% year on year.” katanya di Kemenperin, Senin (20/10/2025).

    Dari sisi kontribusi, sektor industri menyumbang sekitar 17,24% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional, serta menyumbang 78,75% dari total ekspor Indonesia pada periode yang sama.

    Beberapa subsektor yang menunjukkan performa kuat antara lain industri logam dasar yang tumbuh 12,27%, industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki sebesar 8,13%, serta industri makanan dan minuman sebesar 6,18%. salah satu pendorongnya dari sisi ekspor.

    “Dari sisi kinerja ekspor, pada periode yang sama Oktober 2024 sampai Agustus 2025, nilai ekspor sektor IPNM mencapai US$ 202,9 miliar atau 78,75% dari total ekspor nasional yang sebesar US$ 297,6 miliar,” sebut Agus.

    Meski demikian, pemerintah mengakui, industri pengolahan nonmigas Indonesia masih menghadapi tantangan kompetitif di kawasan Asia Tenggara.

    “Nilai ekspor itu lebih rendah dari Malaysia, Vietnam, dan Thailand. Itu bukan atau tidak berarti menunjukkan bahwa sektor manufaktur kita di bawah mereka,” kata Agus.

    Meski demikian, pertumbuhan 4,94% ini dinilai sebagai sinyal positif dari ketahanan sektor manufaktur nasional, meskipun masih dalam kategori pertumbuhan moderat. Pemerintah menargetkan sektor ini dapat tumbuh hingga 5,93% pada 2025.

    Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan upaya sistematis dalam memperkuat daya saing industri, memperluas nilai tambah dari hilirisasi, serta membentengi pasar dalam negeri dari serbuan produk impor yang dinilai tidak kompetitif secara kualitas dan harga.

    (dce/dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Industri Tekstil Terancam Impor Ilegal, API Minta Stimulus Ekonomi Dikawal Ketat – Page 3

    Industri Tekstil Terancam Impor Ilegal, API Minta Stimulus Ekonomi Dikawal Ketat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) beri apresiasi terhadap pemerintah, dalam menjaga keberlanjutan pertumbuhan industri padat karya, termasuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

    Wakil Ketua Umum Bidang Industri API, Ian Syarif mengatakan, sektor tekstil tengah menghadapi berbagai tekanan, terutama maraknya praktik impor ilegal produk TPT yang semakin masif dan merugikan pelaku industri dalam negeri.

    “Masuknya produk impor ilegal ini banyak melalui pelabuhan kecil atau jalur tikus seperti di Jambi, Tanjung Balai, hingga Port Klang. Modusnya menggunakan kapal ikan atau kapal kecil,” ungkap Ian, dikutip Minggu (19/10/2025).

    Selain itu, Ian juga mengatakan, modus lain yang sering digunakan adalah mix container, yaitu mencampur barang resmi dengan barang ilegal yang tidak dilaporkan di pelabuhan besar.

    Pemerintah sendiri telah menunjukkan langkah positif melalui diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 17 Tahun 2025 tentang kebijakan dan pengaturan impor TPT.

    Aturan baru ini memperketat arus masuk barang jadi impor dengan memperbarui sistem perizinan, seperti kewajiban persetujuan impor, pertimbangan teknis dari kementerian terkait, dan laporan surveyor.

    “Langkah ini disebut menjadi sinyal positif bagi industri tekstil nasional yang tengah berupaya bangkit,”kata Ian.

  • UMKM Didorong Bikin Barang KW, Emang Boleh? Simak Sanksi Pidananya

    UMKM Didorong Bikin Barang KW, Emang Boleh? Simak Sanksi Pidananya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) mengusulkan agar pelaku UMKM lokal diberi ruang untuk memproduksi barang tiruan atau versi KW, layaknya strategi yang diterapkan di China.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman menilai, langkah tersebut dapat menjadi strategi alternatif untuk mendorong kreativitas serta daya saing pelaku usaha kecil dalam negeri, di tengah gempuran barang impor KW asal Negeri Tirai Bambu tersebut.

    Dia mencontohkan, di pasar domestik saat ini, marak produk tas tiruan KW 1, KW 2 dan KW 3 asal China, sehingga menyebabkan para pelaku UMKM lokal kesulitan untuk bersaing.

    Alhasil, kata Maman, UMKM lokal juga harus mampu memproduksi tas dengan kualitas yang kurang lebih mirip dengan merek mewah seperti Louis Vuitton asal Prancis, atau Gucci asal Italia, tetapi namanya dipelesetkan.

    “Kita dorong para pengrajin tas kita membuat produk yang sama seperti produk tas branded, misalnya Louis Vuitton. Ya saya sarankan untuk membuat barangnya kurang lebih sama, tapi namanya kita sebut ‘Luis Vutong’, atau Gucci menjadi ‘Gucco’. Ini kan kreativitas,” ujar Maman di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

    Bahkan, Maman mengusulkan bahwa barang tiruan yang diproduksi oleh pelaku UMKM lokal itu mendapatkan perlindungan hukum berupa Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah Kementerian Hukum.

    “Jadi, tinggal satu hal yang harus kita lakukan. Bagaimana melindungi secara hukum, betul dong? Melindungi secara hukum kan dasarnya adalah bagaimana diberikan HAKI dari Kementerian Hukum, ya kita koordinasikan,” jelasnya.

    Kendati demikian, Maman pun membantah jika barang itu disebut replika, namun menurutnya hal ini merupakan kreativitas yang perlu dilakukan oleh pelaku UMKM lokal sebagai upaya menghadapi banjir impor produk asal China.

    “Ini bukan barang replika, enggak. Ini masalah kita, bagaimana kita membangun kreativitas, strategi bisnis dan strategi dagang. Kalau enggak, kita kalah sama mereka [China],” kata Maman.

    Perlu diketahui, produk impor China sejatinya menyebabkan neraca perdagangan Indonesia dengan China mencatat defisit yang kian melebar, sehingga mengancam menggerus surplus neraca dagang Tanah Air.

    Badan Pusat Statistik (BPS) terkait dengan neraca perdagangan barang kumulatif Januari-Juli 2025 yang mencatatkan surplus US$23,65 miliar. Itu juga sejalan dengan tren surplus neraca dagang beruntun selama 63 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.

    Nilai ekspor enam bulan pertama 2025 mencapai  US$160,16 miliar, sedangkan nilai impor US$136,51 miliar.

    Sanksi Pidana Produksi Barang KW

    Membuat barang tiruan atau KW merupakan pelanggaran terhadap hak merek dan dapat dijerat ke dalam tindak pidana yang diatur dalam Pasal 100 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016.

    Pasal tersebut menjelaskan bahwa orang yang menggunakan merek dagang terdaftar milik orang lain secara tidak sah, baik yang identik maupun yang memiliki persamaan pada pokoknya, dapat dikenai sanksi berupa pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp2 miliar.

    Jika merujuk pada usulan Menteri Maman, UMKM didorong membuat barang KW yang kemudian diberi merek yang mirip dengan produk yang sudah ada. Misalnya adalah Gucci menjadi Gucco.

    Berdasarkan Pasal 100 ayat (2) UU Nomor 20/2016 disebutkan bahwa orang yang dengan tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain juga merupakan pelanggaran dengan sanksi pidana paling 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp2 miliar.

    Yang menarik dari ketentuan ini adalah bahwa pelanggaran terhadap merek tergolong sebagai delik aduan, sebagaimana diatur dalam Pasal 103 UU Merek. Ini berarti proses hukum baru bisa berjalan apabila pemilik merek yang dirugikan secara resmi melaporkan atau mengadukan tindakan pelanggaran tersebut kepada pihak berwajib.

  • Top! Mendag Dorong Perjanjian Dagang Bilateral dengan Mesir

    Top! Mendag Dorong Perjanjian Dagang Bilateral dengan Mesir

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong dibentuknya perjanjian dagang yang lebih komprehensif dengan Mesir untuk memperkuat perdagangan kedua negara. Skema usulan Pembentukan Perjanjian Dagang secara bilateral ini dapat berupa Economic Partnership Agreement (EPA) ataupun Preferential Trade Agreement (PTA).

    Hal ini mengemuka dalam pertemuan bilateral Mendag Budi Santoso dengan Presiden Otoritas Umum untuk Investasi dan Kawasan Bebas Republik Arab Mesir Hossam Heiba di sela rangkaian Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (15/10).

    “Saya mengapresiasi dilaksanakannya pertemuan pertama Komite Perdagangan Bersama (Joint Trade Commitee/JTC) pada 2024. Kami mendorong agar perjajian dagang secara bilateral dapat segera dimulai. Untuk itu, kami harap pertemuan JTC selanjutnya yang rencana diagendakan pada tahun ini dapat segera membahas langkah bagi kedua negara dalam upaya pembentukan perjanjian dagang,” ungkap Mendag Budi Santoso dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (16/10/2025).

    Menurutnya, terkait usulan pembentukan perjanjian dagang, Indonesia telah membuat acuan pelaksanaan perundingannya. Mendag berharap, adanya acuan pelaksanaan perundingan dapat mendorong proses perundingan agar dimulai secepatnya.

    Dalam pertemuan ke-1 JTC sebelumnya pada 2024 lalu di Jakarta, Indonesia dan Mesir sepakat membentuk perjanjian dagang untuk meningkatkan kinerja perdagangan bilateral kedua negara.

    Hal ini juga akan membuka akses pasar produk potensial Indonesia ke Mesir.Indonesia dan Mesir juga sepakat untuk mengeksplorasi pembentukan perjanjian kemitraan ekonomi bilateral untuk meningkatkan perdagangan dan investasi antara kedua negara. Komitmen ini tertuang dalam Pernyataan Bersama (Joint Declaration) Kemitraan Strategis antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Arab Mesir.

    Pernyataan bersama ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Arab Mesir Abdel Fattah pada 12 April 2025. Presiden Otoritas Umum untuk Investasi dan Kawasan Bebas Republik Arab Mesir, Hossam Heiba juga menyampaikan dukungan agara kedua negara dapat membentuk perjanjian dagang secara bilateraldengan prinsip saling menguntungkan bagi kedua negara.

    Dalam kesempatan ini, Hossam juga menyampaikan undangan kepada Menteri Perdagangan agar dapat hadir dalam forum D-8 Trade Ministerial Meeting yang akan dilaksanakan pada awal Desember 2025 di Kairo, Mesir.

    “Kami menyambut baik undangan D-8 Trade Ministerial Meeting di Kairo, namun demikian momentum tersebut akan sangat berarti apabila kedua negara dapat memanfaatkan forum tersebut dengan dilakukannya pertemuan teknis kedua negara dan peluncuran perundingan perjanjian dagang,” ujar Mendag Busan.

    Selain itu, Hossam juga menyampaikan fokus Pemerintah Mesir atas aturan Indonesia terkait kewajiban sertifikasi halal atas produk impor yang masuk wilayah Indonesia pada tahun 2026. Hossam menekankan agar kedua negara memiliki kerja sama di bidang halal. Dengan pengakuan halal antara kedua negara diharapkan akan meningkatkan kinerja perdagangan bilateral Indonesia-Mesir.

    Total perdagangan bilateral Indonesia-Mesir pada 2024 mencapai USD 1,74 miliar dengan rata-rata pertumbuhan selama lima tahun terakhir (2020-2024) mencapai 5,77 persen. Nilai Ekspor Indonesia ke Mesir tercatat sebesar USD 1,53 miliar dengan produk ekspor utama meliputi minyak kelapa sawit, kopi, serta produk besi dan baja setengah jadi.

    Sementara itu, nilai impor Indonesia dari Mesir pada periode yang sama tercatat USD 207,80 juta dengan produk impor utama meliputi pupuk mineral dan kimia, kalsium fosfat alam, dan kurma. Indonesia mencatatkan surplus terhadap Mesir sebesar USD 1,32 miliar. Mesir adalah negara tujuan ekspor ke-27 dan asal impor ke-54 bagi Indonesia.

    (dpu/dpu)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Elektronik-HP Impor Bakal Kena Tarif Tambahan, Indef Ungkap Plus Minusnya

    Elektronik-HP Impor Bakal Kena Tarif Tambahan, Indef Ungkap Plus Minusnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom menilai rencana intensifikasi tarif bea masuk produk elektronik dan handphone demi mengejar target penerimaan negara tahun depan dapat berisiko pada harga jual ke konsumen. 

    Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics & Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mengatakan, meski begitu, intensifikasi tarif ini juga dapat memberi efek ganda bagi industri, pasar, dan investasi di dalam negeri.

    “Tentunya menurut saya ini akan menjadi insentif bagi investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia karena Indonesia dalam hal ini pasar yang cukup besar khususnya untuk produk-produk elektronik rumah tangga,” ujar Andry kepada Bisnis, Selasa (14/10/2025). 

    Menurut dia, langkah itu dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pasar strategis. Namun, dia menyebut pemerintah juga harus memperhatikan dampaknya terhadap industri dalam negeri. 

    Kebijakan intensifikasi tersebut harus diiringi dengan penguatan industri elektronik dan handphone domestik, serta memberikan peluang bagi investor yang sudah masuk untuk memiliki prioritas dalam mengakses pasar domestik.

    Tak dipungkiri rencana penerapan tarif masuk tambahan ini juga dapat mengurangi banjir impor. Pasalnya, Andry menyoroti bahwa lonjakan produk impor murah, khususnya dari China, turut menekan industri elektronik lokal dan menyebabkan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK). 

    “Kita tahu bahwa terkait dengan maraknya PHK di industri elektronik, ini memang karena gempuran dari produk-produk impor murah yang berasal dari Tiongkok,” ujarnya.

    Dia menambahkan, kebijakan bea masuk perlu disertai peningkatan kapasitas industri nasional agar tidak merugikan konsumen. Dengan kenaikan tarif maka akan berdampak pada harga jual produk elektronik rumah tangga dan handphone. 

    “Kalau hal tersebut tidak terjadi maka dari sisi konsumen yang akan menanggung karena konsumen pada akhirnya tidak memiliki pilihan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya,” ucapnya. 

    Lebih lanjut, Andry menilai kebijakan serupa untuk handphone perlu diarahkan agar Indonesia bisa masuk dalam rantai pasok global. 

    “Kalau dari sisi handphone harapannya sih kita bisa masuk dalam supply chain industri handphone. Tentunya apakah itu dari sisi perakitan yang memang pada akhirnya bisa dipasarkan di Indonesia dan juga kita ingin mendorong bahwa industri-industri domestik atau investasi asing yang masuk ke Indonesia juga memproduksi parts atau komponen dari handphone,” jelasnya.

    Menurut Andry, kebijakan ini penting untuk dikaitkan dengan kebijakan tarif dengan penerapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) agar kebijakan bea masuk tidak hanya menambah pendapatan negara, tetapi juga memperkuat basis industri lokal. 

    “Harapannya insentif TKDN itu juga terefleksikan dari tarif biaya masuk untuk barang impor. Jadi bagaimana kalau misalnya kita bisa menggabungkan antara kedua kebijakan ini, di mana silakan saja untuk mengimpor produk dari Thailand asal parts atau komponennya juga dibuat di Indonesia,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan melakukan intensifikasi tarif bea masuk untuk barang impor tertentu seperti handphone maupun elektronik sejalan dengan naiknya target penerimaan kepabeanan dan cukai pada APBN 2026. 

    Untuk diketahui, APBN 2026 yang telah disahkan menjadi undang-undang (UU) menargetkan penerimaan negara tahun depan dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp336 triliun. Target itu naik 11,4% dari outlook APBN 2025 sebesar Rp301,6 triliun. 

    Meski demikian, target penerimaan dari pos bea masuk dan cukai turun dari outlook 2025, masing-masing sebesar 5,7% dan 0,3%. Sebab, penerimaan bea masuk diperkirakan terdampak tarif resiprokal AS dan IEU CEPA, sedangkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok yang berkontribusi besar terhadap penerimaan bea cukai diputuskan bertahan pada level yang sama. 

    Untuk mengimbangi naiknya target penerimaan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal melakukan intensifikasi maupun ekstensifikasi. Intensifikasi dalam hal ini dilakukan salah satunya kepada tarif bea masuk kepada barang-barang seperti HP dan alat elektronik. 

    “Intensifikasi tarif bea masuk komoditas tertentu seperti handphone, elektronik, ini sedang kita proses untuk intensifikasinya,” ungkap Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Bea Cukai Kemenkeu, Muhammad Aflah Farobi pada Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).