Topik: produk impor

  • UMKM, Rasionalisasi, hingga Kinerja GOTO

    UMKM, Rasionalisasi, hingga Kinerja GOTO

    Bisnis.com, JAKARTA – Satu tahun akuisisi TikTok atas 75% saham Tokopedia akan terjadi akan terjadi pada 12 Desember 2024 atau bertepatan dengan hari belanja nasional.

    Selama 12 bulan berjalan, keduanya terus melakukan penyesuaian sambil mendorong pertumbuhan bisnis perusahaan dan mitra.

    Untuk diketahui, TikTok harus menggelontorkan dana sebesar US$1,5 miliar atau sekitar Rp23 triliun untuk membeli 75,01% saham Tokopedia. Secara terperinci, Tokopedia diketahui menerbitkan sebanyak 38,19 juta (38.198.745) saham baru atau setara 75,01% saham untuk diambil alih oleh TikTok.

    Kedua perusahaan tersebut melakukan sejumlah aktivitas pada tahun pertama kerja sama mereka mulai dari rasionalisasi hingga mendorong kampanye UMKM lokal.

    Berikut hal-hal yang terjadi selama hampir satu tahun akuisisi 75% saham Tokopedia oleh TikTok: 

    1. Pasar E-Commerce

    Dalam laporan Momentum Works bertajuk ‘Ecommerce in Southeast Asia 2024’ menunjukkan bahwa TikTok Shop mampu meningkatkan nilai transaksi bruto atau Gross Merchandise Value (GMV) hampir empat kali lipat.

    Tercatat dari posisi 2022 yang hanya US$4,4 miliar atau sekitar Rp71,32 triliun menjadi US$16,3 miliar atau sekitar Rp264,22 triliun pada 2023 (asumsi kurs Rp16.210 per dolar AS). Akuisisi atas Tokopedia disebut menjadi salah satu pendorongnya. 

    “Setelah mengambil alih Tokopedia, TikTok Shop menjadi platform e-commerce terbesar kedua di Asia Tenggara,” demikian yang dikutip dari laporan Momentum Works bertajuk ‘Ecommerce in Southeast Asia 2024’, Selasa (16/7/2024).

    Merchant berjualan di TikTok LivePerbesar

    2. Rasionalisasi

    ByteDance, induk TikTok, melakukan PHK massal pada Juni 2024. Kabar menyebut jumlah karywan yang terkena perampingan mencapai 450 karyawan di lini bisnis e-commerce TikTok-Tokopedia. 

    Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia Nuraini Razak menyatakan pihaknya telah menemukan beberapa area untuk menyesuaikan tujuan perusahaan. Dia pun tak menampik kabar yang berlalu lalang beberapa hari terakhir terkait PHK.

    “Menyusul penggabungan TikTok dan Tokopedia, kami telah mengidentifikasi beberapa area yang perlu diperkuat dalam organisasi dan menyelaraskan tim kami agar sesuai dengan tujuan perusahaan,” kata Nuraini, Jumat (14/6/2024).

    3. Produk Impor

    Sementara itu, Staf Khusus Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari, sempat mengatakan bahwa hampir 80% ekonomi digital e-commerce di Indonesia saat ini dikuasai oleh platform asing usai TikTok mengakuisisi Tokopedia. 

    Namun, Fiki juga melihat bahwa TikTok maupun Tokopedia masih dominan menjajakan dan mempromosikan produk impor di dalam platform tanpa mencantumkan nomor impor resmi. Menurutnya, pengawasan terhadap produk impor di dalam platform perlu dilakukan secara bersama-sama, baik pemerintah maupun masyarakat. 

    Dia mengatakan pengawasan dibutuhkan untuk melindungi produk lokal dari gempuran produk impor yang dijual secara daring. Musababnya, data yang dihimpun oleh KemenKopUKM mendapati fakta bahwa 74% produk di e-commerce berasal dari impor.

    4. UMKM

    Tokopedia dan Shop Tokopedia mendorong sejumlah inisiatif untuk mendongkrak penjualan produk lokal para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Salah satu program yang diklaim berhasil mewujudkan hal itu adalah Beli Lokal. 

    Presiden Direktur Tokopedia dan E-Commerce TikTok Melissa Siska Juminto menyebutkan bahwa deretan upaya telah dilakukan Tokopedia untuk memperkuat ekonomi digital pelaku usaha lokal. Di antaranya seperti menggelar Festival Beli Lokal, edukasi pemanfaatan konten video promosi live streaming untuk membangun brand, memperluas pasar hingga meningkatkan penjualan. 

    Menurutnya, penjualan para UMKM yang melakukan live shopping di Shop Tokopedia, rata-rata mengalami peningkatan hampir tujuh kali lipat. Dia pun mengeklaim, kedua platform belanja online ini bahkan telah menjalin kolaborasi bersama pemerintah untuk mempromosikan produk lokal melalui fitur live shopping.

    Presiden Direktur Tokopedia dan Shop Tokopedia Melissa Siska JumintoPerbesar

  • Daftar Mobil yang Disuntik Mati di Indonesia Tahun Ini

    Daftar Mobil yang Disuntik Mati di Indonesia Tahun Ini

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sejumlah model mobil tak lagi dijual sepanjang 2024. Penyetopan penjualan ini karena sejumlah alasan seperti di antaranya pembaruan model, pergeseran preferensi pembeli, maupun penjualan yang kian merosot.

    Mobil yang disetop penjualan maupun produksi pun beragam, mulai dari segmen MPV hingga mobil perkotaan atau city car. Berikut ini daftar mobil-mobil yang sudah disetop penjualannya di Indonesia.

    Toyota Sienta

    MPV pintu geser termurah Toyota di Indonesia, Sienta, telah disuntik mati sejak 2023 dan baru diungkap oleh Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) pada Januari 2024.

    Mobil yang diproduksi di pabrik Toyota di Karawang, Jawa Barat sudah disetop persis setahun yang lalu dan penjualannya tak lagi ada sejak saat itu.

    Sienta meluncur di Indonesia pada 2016, saat itu dilakukan di Indonesia International Motor Show (IIMS) yang digelar April.

    Lantas pada Juni 2016 harga resmi mobil yang langsung diproduksi lokal ini diumumkan, yakni Rp230 juta sampai Rp295 juta.

    Kehadiran Sienta kala itu sempat dipertanyakan lantaran model MPV pintu geser populer Honda Freed justru pensiun pada Juni 2016.

    Alasan Honda menyuntik mati Freed karena biaya produksi terlalu mahal sedangkan tren penjualan MPV pintu geser ukuran kecil mengalami penurunan.

    Suzuki Ignis

    Suzuki Indomobil Sales (SIS) menyatakan penjualan mobil kota Ignis telah dihentikan pada Agustus lalu.

    Perusahaan mengatakan penyetopan penjualan Ignis karena peralihan strategi perusahaan ke sektor elektrifikasi.

    Selain itu alasan menyetop Ignis karena perusahaan mau memperkuat model-model yang diproduksi di dalam negeri.

    Ignis merupakan salah satu produk impor SIS dari India yang mengisi tempat di antara S-Presso dan Baleno. Saat ini Ignis sudah tak tampak ditawarkan di situs resmi Suzuki Indonesia.

    Mitsubishi Oultender PHEV

    Selanjutnya, PT Mitsubishi Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) tak lagi menjual Mitsubishi Outlander Plug In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) pada penghujung tahun lalu.

    Namun tak ada pengumuman resmi dari perusahaan terkait penyetopan penjualan mobil hybrid ini.

    Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, Mitsubishi sempat banting harga Outlender PHEV, dengan pemberian diskon Rp400 juta per unit pada pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2021.

    Outlander PHEV meluncur di Indonesia pada 2019. Harga normal Outlender PHEV menurut situs Mitsubishi sebesar Rp1.311.700.000.

    MMKSI selalu tertutup saat ditanya soal penjualan mobil ini, namun pada Oktober 2019 dikatakan laku sekitar 50 unit.

    Penjualan Outlander PHEV hanya dilakukan di 12 dealer, 10 dealer berada di Pulau Jawa sedangkan dua lainnya di Bali.

    Daihatsu Ayla termurah

    Daihatsu Ayla D M/T tanpa fitur AC dan audio sudah tidak dijual lagi di Indonesia. Ayla D M/T mesin 1.000 cc saat itu menjadi mobil penumpang baru termurah di Indonesia.

    (can/mik)

    [Gambas:Video CNN]

  • Indonesia Kebanjiran Polypropylene Homopolymer Hasil Dumping Vietnam – Halaman all

    Indonesia Kebanjiran Polypropylene Homopolymer Hasil Dumping Vietnam – Halaman all

     

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Impor produk polypropylene homopolymer dari Arab Saudi, Filipina, Korea Selatan, Malaysia, Tiongkok, Thailand, Singapura, dan Vietnam yang masuk ke Indonesia diduga merupakan hasil dumping.

    Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) pun memulai penyelidikan antidumping terhadap impor produk tersebut.

    Produk tersebut masuk dalam pos tarif 3902.10.40 sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.

    Penyelidikan antidumping ini akan dilakukan dalam kurun waktu 12 bulan ke depan. Bila diperlukan, penyelidikan bisa diperpanjang sehingga menjadi 18 bulan.

    Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan yang diajukan PT Chandra Asri Pacific Tbk mewakili industri dalam negeri.

    Ketua KADI Danang Prasta Danial mengatakan bahwa produk impor yang diduga hasil dumping itu menyebabkan kerugian materiel bagi pemohon.

    Penyelidikan antidumping ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.

    Lalu, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan.

    Penyelidikan antidumping dilakukan untuk impor polypropylene homopolymer pada periode 1 April  2023—31 Maret 2024 lalu.

    Pada periode itu, total impor komoditas tersebut mencapai 856.645 ton. Dari total volume ini, sebesar 794.720 ton diimpor dari negara yang dituduh dumping.

    “Sebagian besar impor polypropylene homopolymer pada periode penyelidikan, atau 93 persen, berasal dari negara yang dituduh dumping,” kata Danang dikutip dari keterangan tertulis pada Minggu (8/12/2024).

    Semua pihak yang berkepentingan, yaitu industri dalam negeri, importir di Indonesia, serta eksportir dan produsen dari negara yang dituduh, diberi kesempatan untuk memberikan informasi, tanggapan, atau dengar pendapat (hearing) yang berkaitan dengan penyelidikan barang dumping dan kerugian dimaksud.

    Informasi, tanggapan, dan dengar pendapat disampaikan secara tertulis kepada KADI. 

  • Kadin Ingatkan 3 Dampak Kenaikan UMP 6,5 Persen di 2025 – Halaman all

    Kadin Ingatkan 3 Dampak Kenaikan UMP 6,5 Persen di 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) memastikan industri padat karya bakal memikul beban terberat pasca dinaikkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

    Pasalnya, keputusan kenaikan UMP tahun depan dibuat saat industri nasional tengah mengalami penurunan permintaan dan kebijakan fiskal tahun depan yang dinilai memberatkan.

    Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Ketenagakerjaan Subchan Gatot memastikan, sebagai mitra pemerintah, KADIN menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam menetapkan besaran UMP 2025.

    “Kita menghormati apa yang diputuskan Presiden, walaupun cukup berat bagi dunia usaha khususnya padat karya yang memiliki ribuan pekerja dan saat ini sedang mengalami penurunan permintaan,” ujar Subchan saat dihubungi, Jumat (6/12/2024).

    Pria yang juga aktif sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan ini menyayangkan formula yang ditetapkan dalam menghitung Upah Minimum tahun depan sesuai Permenaker Nomor 16/2024 menggantikan formula yang sudah diatur sebelumnya dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. 

    Padahal formula dalam PP tersebut merupakan perbaikan dari dua aturan terdahulu yaitu PP Nomor 36 Tahun 2021 dan PP Nomor 78 Tahun 2015.

    Seperti diketahui, Permenaker yang diteken Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada 4 Desember 2024 lalu mencantumkan formula penghitungan UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Pasal 2 dan Pasal 5. 

    Secara garis besar dalam menetapkan UMP/UMK, Dewan Pengupahan di level Provinsi atau Kabupaten/Kota harus menggunakan formula: UMK 2025 = UMK2024 + Nilai Kenaikan UMK 2025.

    “Sejak pertengahan tahun lalu mereka (industri padat karya) sudah membuat anggaran untuk gaji pegawai berdasarkan aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 51 di kisaran 2,5-3,5 persen. Namun di ujung tahun tiba-tiba diputuskan 6,5 persen. Apalagi ditengah situasi bayang-bayang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dan melemahnya daya beli masyarakat, pasti berat bagi mereka,” kata Subchan.

    Risiko Kenaikan UMP

    Menurutnya, pelaku industri yang tidak kuat memikul kondisi naiknya biaya operasional namun tidak bisa mengerek harga jual produk akibat rendahnya daya beli masyarakat, akan mempertimbangkan satu dari tiga opsi berikut. 

    Pertama, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK); Kedua, gulung tikar; Ketiga, mati perlahan karena tidak mampu bersaing dengan produk impor yang membanjiri pasar dalam negeri.

    “Saya khawatir perusahaan yang tidak kuat akan mengambil langkah-langkah PHK karena terpaksa kondisi yang semakin sulit, atau menutup usahanya karena UMKM yang mendominasi sektor padat karya tidak mampu lagi menanggung beban, terakhir daya saingnya semakin melemah karena naiknya biaya pasti mengurangi daya saing produk kita,” tegas Subchan.

    Insentif Pemerintah

    Untuk mencegah tiga risiko tersebut terjadi, KADIN menurutnya akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk memberikan dukungan kepada dunia usaha. Terutama dari sisi finansial berupa dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha yang bisnisnya sedang lesu serta meningkatkan daya beli masyarakat.

    “Contohnya, pemerintah bisa menanggung 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan selama 1 tahun untuk meringankan beban pekerja dan pengusaha. Bisa juga menunda kenaikan PPN menjadi 12 persen,” usulnya.

    Sementara bagi perusahaan skala besar yang terdampak, Subchan mengusulkan diberikannya relaksasi Pajak Penghasilan (PPh) Badan dengan pengurangan tarif untuk masa tertentu. Serta penghapusan pinalti bunga keterlambatan pembayaran pajak.

    Sebelumnya Ketua Umum KADIN Anindya Bakrie, meminta para pengusaha anggotanya untuk menjadikan PHK sebagai opsi terakhir imbas dari ditetapkannya kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.

    “Kami mengimbau agar melakukan segala macam cara supaya tidak ada PHK karena hanya akan menambah populasi masyarakat yang kehilangan pendapatan,” kata Anindya. Ia juga berharap Satuan Tugas (Satgas) PHK yang akan dibentuk pemerintah bisa membantu pengusaha mencari solusi agar tidak harus melakukan PHK.

    Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, memastikan pembentukan Satgas PHK merupakan respons pemerintah terhadap potensi PHK terhadap karyawan atau pekerja menyusul adanya kenaikan UMP. 

    “Sehingga yang kita lihat adalah fundamental industrinya. Jadi nanti kita akan pelajari,” ucap Airlangga.

     

  • Produsen Keramik Cemas, PPN 12% Bikin Ongkos Produksi Bengkak

    Produsen Keramik Cemas, PPN 12% Bikin Ongkos Produksi Bengkak

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) memproyeksi ongkos produksi akan membengkak seiring dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% dan Upah Minimum yang naik 6,5% tahun depan. 

    Ketua Umum Asaki Edy Suyanto mengatakan pelaku usaha sepakat meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan kembali waktu yang tepat menaikkan PPN dari 11% menjadi 12%. 

    “Seharusnya tidak di tahun 2025 di mana kondisi daya beli masyarakat masih lemah akan terganggu dan mengalami penurunan karena kenaikan harga barang dan potensi inflasi akan makin memberatkan masyarakat,” kata Edy, Kamis (5/12/2024). 

    Dengan tekanan kenaikan PPN dan upah minimum maka mau tak mau industri keramik melakukan penyesuaian pada harga jual seiring dengan kenaikan harga bahan baku, sparepart, kemasan, dan lainnya. 

    Padahal, pelaku industri disebut tengah bersemangat atas program 3 juta rumah per tahun dan berharap banyak pada percepatan realisasi program tersebut. 

    “Karena akan menciptakan demand atau kebutuhan keramik yang cukup besar sekitar 110 juta meter persegi keramik atau setara dengan 17% kapasitas produksi keramik nasional di tengah ketidakpastian perekonomian nasional dan dunia tahun 2025,” tuturnya. 

    Di sisi lain, untuk mempertahankan daya saingnya di tengah pembengkakan biaya produksi tahun depan, Edy meminta perpanjangan insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) senilai US$6,5 per MMbtu untuk industri keramik. 

    Perpanjangan kebijakan tersebut juga diharapkan diiringi dengan kepastian supply gas yang selama ini realisasi nya hanya berkisar 65%-70% dari volume kontrak gas dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan alasan shortage gas dari hulu.

    “Kami meminta campur tangan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM untuk menyelesaikan masalah gangguan supply gas yang telah berlarut-larut tanpa solusi,” jelasnya. 

    Apalagi, industri keramik juga dibebani dengan pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat lantaran pembayaran gas ke PGN menggunakan dolar AS sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan biaya energi gas yang merupakan 30% dari total biaya produksi keramik.

    Upaya lain untuk menjaga daya saing industri yakni dengan perpanjangan kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard yang telah berakhir November 2024. 

    Pihaknya cemas karena kurangnya atensi dari pemerintah terkait perpanjangan BMTP keramik tersebut. Apalagi, Bea Masuk Antidumping (BMAD) terhadap produk impor asal China berkisar 35%-50% yang baru diberlakukan belum sesuai dengan harapan pengusaha yakni sebesar 70%-100%. 

    Menurut dia, proses perpanjangan BMTP telah dimulai sejak 6 bulan yang lalu sebelum berakhirnya BMTP. Edy menilai semestinya tidak ada alasan BMTP terlambat diperpanjang.

    “Kami memandang sangat  perlu kehadiran BMTP Keramik untuk melengkapi BMAD yang besarannya tidak memadai untuk mengerem masuknya produk impor keramik dari China yang mana saat ini negara tersebut sedang mengalami over kapasitas dan oversupply,” pungkasnya. 

  • Ekonom: Pembentukan Satgas jadi Sinyal Hilirisasi Belum Optimal

    Ekonom: Pembentukan Satgas jadi Sinyal Hilirisasi Belum Optimal

    Bisnis.com, JAKARTA – Ekonom menilai wacana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi merupakan sinyal bahwa program penciptaan nilai tambah dalam negeri itu belum maksimal.

    Adapun, rencana pembentukan Satgas Hilirisasi disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Bahlil mengatakan, Satgas Hilirisasi dibentuk demi merespons berbagai keluhan dan keinginan dari para dunia usaha. Satgas ini akan diketuai oleh Bahlil selaku menteri ESDM. 

    Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai pemerintah telah mengaku bahwa produk hilirisasi juga belum optimal. Hal ini salah satunya terlihat dari produk hilirisasi nikel yang masih didominasi oleh feronikel dan nickel pig iron (NPI).

    Sementara itu, hilirisasi nikel sampai menjadi baterai kendaraan listrik di dalam negeri belum maksimal. Bahkan, kata Bhima, menarik investasi di sektor pengolahan nikel sampai menjadi baterai atau kendaran listrik cukup berat.

    “Jadi Satgas Hilirisasi merupakan respons terhadap upaya hilirisasi yang memang belum maksimal,” ucap Bhima kepada Bisnis, Kamis (5/12/2024).

    Selain itu, sinyal hilirisasi belum maksimal juga terlihat dari proyek bauksit di Kalimantan yang mangkrak. Menurut Bhima, hal ini juga menunjukan bahwa hilirisasi tambang memiliki pekerjaan rumah atau PR dari sisi investasi.

    Lebih lanjut, Bhiman berpendapat Satgas Hilirisasi bakal bekerja keras mendorong hilirisasi di semua sektor, tak hanya mineral. Dia mengatakan, sejumlah sektor yang potensial seperti pertanian, perikanan, hingga kelautan.

    Bhima menyebut hilirisasi perlu ditingkatkan pada sektor yang berdampak pada ketahanan pangan dan energi.

    “Itu harapannya bisa jadi tugas Pak Bahlil ke depan gimana caranya produk hilirisasi ini semakin terdiversifikasi, tak terbatas tambang,” jelas Bhima.

    Selain itu, Bhima juga berpendapat Satgas Hilirisasi perlu mengevaluasi insentif-insentif fiskal seperti tax holiday hingga tax allowance yang diberikan untuk mendukung hilirisasi. Pasalnya, insentif fiskal tersebut dinilai belum terlalu efektif dalam menciptakan investasi yang punya nilai tambah.

    Di sisi lain, Bhima menyebut investasi smelter lebih banyak berupa smelter dengan teknologi rotary klin electric furnace (RKEF) yang memproduksi bahan baku baja tahan karat atau stainless steel. Sementara itu, untuk smelter high pressure acid leach (HPAL) yang memproduksi bahan baku baterai masih minim.

    “Jadi nggak imbang, jadi banyak smelter yang dapat insentif fiskal tapi produk-produknya tak banyak membantu untuk proses transisi energi,” kata Bhima.

    Sementara itu, Kepala Center of Industry Trade and Investment di Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho menilai pembentukan Satgas Hilirisasi karena persoalan hilirisasi tak terbatas di satu kementerian saja.

    Namun, dia mempertanyakan apa alasan menunjuk Bahlil sebagai ketua. Sebab, saat ini sudah ada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

    Oleh karena itu, Andry mempertanyakan mengapa ketua Satgas Investasi tak berasal dari kementerian tersebut.

    “Itu [ketua satgas] seharusnya ada di kementerian tersebut gitu ya, jadi untuk apa kemarin kita menambahkan atau memperkuat kata-kata hilirisasi di kementerian tersebut, tapi Satgas yang dibentuk itu bukan berasal dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi,” ucap Andry.

    Andry pun mengatakan dalam memandang hilirisasi juga perlu dilihat dari konteks investasi. Dia menilai saat ini program hilirisasi belum terlalu menarik minat investor. Pasalnya, investor mengingatkan jaminan akses pasar baik domestik maupun ekspor tatkala berinvestasi. Sementara itu, di sisi domestik, terkait dengan produk-produk impor yang saat ini cukup besar masuk ke RI.

    Menurut Andry, hal itu juga memberikan disinsentif bagi produk yang akan RI hilirisasi. Oleh karena itu, dia menilai selama belum ada penguatan pasar domestik, investor pasti akan sulit atau mungkin tidak tertarik.

    Adapun, wewenang terkait penguatan pasar domestik berada di Kementerian Perdagangan. Kementerian tersebut perlu mengeluarkan kebijakan larangan terbatas alias lartas, antidumping, dan juga safeguard.

    Di sisi lain, Andry melihat sinkronisasi antara kementerian untuk menggenjot hilirisasi itu masih minim.

    “Harusnya memang ada di Kemenko Ekonomi untuk mengkoordinasikan semua ini. Cuma saya melihat ternyata Kemenko juga absen dalam mengkoordinasikan antara satu kementerian dengan kementerian yang lain, maka usulan terkait dengan Satgas Hilirisasi tersebut menjadi jalan tengah,” jelas Andry.

  • Bos Tambang BUMN Ungkap Keanehan Bisnis Timah di Indonesia

    Bos Tambang BUMN Ungkap Keanehan Bisnis Timah di Indonesia

    Jakarta, CNBC Indonesia – Holding BUMN pertambangan, MIND ID menyoroti keanehan yang terjadi pada tata niaga internal yang melibatkan PT Timah Tbk dan anak usahanya, PT Timah Industri Mineral.

    Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso mengungkapkan bahwa terdapat situasi yang mengganjal terkait mekanisme jual beli antara PT Timah dengan PT Timah Industri.

    Hal tersebut bermula ketika PT Timah menjual produk ke anak usahanya sendiri, transaksi tersebut malah dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Sementara apabila PT Timah Industri melakukan importasi justru tidak dikenakan PPN.

    “Waktu Timah menjual ke anak usaha sendiri, mereka kena PPN 10%. Tapi seandainya Timah Industri Mineral ini melakukan importasi, malah 0,” kata Hendi dalam RDP bersama Komisi XII, DPR RI Rabu, (4/12/2024).

    Menurut dia, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi grup MIND ID. Oleh sebab itu, diperlukan kalibrasi bersama kementerian terkait agar industri domestik lebih kompetitif dibanding produk impor.

    “Jadi ini saya harap kondisi ini bisa kita kalibrasi dengan kementerian perdagangan atau perindustrian agar kita lebih bisa kompetitif dibanding produk impor, sehingga kami harapkan ada kalibrasi kebijakan,” kata dia.

    (dem/dem)

  • MIND ID mohon dukungan DPR perbaiki tata kelola industri pertambangan

    MIND ID mohon dukungan DPR perbaiki tata kelola industri pertambangan

    Kami memohon dukungan kepada Komisi XII karena Komisi XII yang mempunyai kuasa dalam mempengaruhi tata niaga, tata kelola. Karena aspek regulasi, tentunya Komisi XII menjadi pengawas dan pembina sektor, maka kami berharap agar ada dukungan di sisi ta

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama (Dirut) Mining Industry Indonesia (MIND ID) Hendi Prio Santoso memohon dukungan Komisi XII DPR RI memperbaiki tata kelola dan tata niaga industri pertambangan Indonesia.

    “Kami memohon dukungan kepada Komisi XII karena Komisi XII yang mempunyai kuasa dalam mempengaruhi tata niaga, tata kelola. Karena aspek regulasi, tentunya Komisi XII menjadi pengawas dan pembina sektor, maka kami berharap agar ada dukungan di sisi tata kelola, tata niaga,” ucapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu.

    Dalam sisi tata kelola, Hendi mengharapkan adanya pembatasan jumlah smelter melalui moratorium perizinan. Apabila jumlah smelter semakin banyak, lanjut dia, maka akan membuat oversupply (kondisi ketika pasokan melebihi permintaan) dari sisi pasar dunia.

    Seperti yang telah terjadi terhadap feronikel, oversupply menyebabkan harga komoditas tersebut jatuh, walaupun dilakukan secara tidak langsung dan tak sengaja. Sekarang, harga feronikel disebut tak bisa menutupi biaya produksi.

    Kemudian, MIND ID mempunyai rencana mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sendiri dengan kebutuhan energi 5 gigawatt (GW).

    “5 gigawatt ini tidak ada dalam RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik), sehingga kami mohon izin agar diberikan dukungan agar bisa lebih leluasa menyediakan listrik untuk kebutuhan sendiri, karena kita akan membangun smelter-smelter,” kata dia.

    Dua permohonan lainnya dari sisi tata kelola terkait permintaan hilirisasi dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi, dan pemahaman business judgment rule di lingkungan Aparat Penegak Hukum (APH) agar risiko penyalahgunaan kewenangan dapat diminimalisir seperti di sektor swasta.

    Pada sisi tata niaga, pihaknya meminta insentif impor tak diberikan kepada produk yang telah diproduksi di dalam negeri.

    Sebagai contoh, PT Timah Tbk mempunyai anak usaha bernama PT Timah Industri Mineral (TIM) untuk membuat tin chemical (produk hilir logam timah) maupun tin powder.

    Saat PT Timah menjual komoditas ke TIM, dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen. Namun, ketika TIM melakukan perdagangan impor, justru dikenakan PPN 0 persen.

    Karena itu, MIND ID mengharapkan ada kalibrasi kebijakan dari Kementerian Perdagangan atau Kementerian Perindustrian agar produk dalam negeri dapat lebih kompetitif dibandingkan produk impor.

    Selanjutnya, penetapan kuota produksi mineral kritis dan mineral strategis oleh Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (SDM) diminta berdasarkan rekomendasi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta asosiasi pertambangan.

    “Contohnya di masa lalu, seperti kita tidak mempunyai batasan atau pemahaman mengenai konteks supply demand dunia. Akhirnya waktu di masa lalu, produksi timah kita membanjiri pasar dunia, (lalu) harganya jatuh signifikan. Yang rugi juga negara kita karena kita tidak bisa menerima hasil devisa yang optimal. Jadi saya harap, regulator dalam memberikan kuota produksi itu juga memperhatikan (kuota produksi mineral kritis dan strategis) agar RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) yang diberikan itu tidak melebihi demand supply dunia karena sudah terbukti di masa lalu, harga timah itu hancur karena oversupply yang dilakukan oleh Indonesia,” ungkap Hendi.

    Bentuk dukungan lain pada sisi tata niaga ialah BUMN harus mendapatkan kuota yang dominan untuk memastikan stabilisasi harga.

    Terkait sisi hilirisasi, pihaknya memohon agar BUMN dapat diberikan privilege untuk memperoleh Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) secara prioritas, Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tak diberikan terhadap mineral kritis dan strategis, competent person wajib melakukan verifikasi lapangan, WIUPK mineral kritis dan strategis yang menjadi objek vital nasional harus dijaga APH, pemerintah menetapkan kuota produksi nasional untuk menjaga keseimbangan mineral kritis dan strategis, serta relaksasi izin ekspor tembaga sebagai dampak force majeur insiden kebakaran gas cleaning.

    Mengenai industrialisasi, MIND ID mohon kepastian dalam hal ketersediaan energi untuk mendukung hilirisasi, dukungan realisasi Mitra Instansi Pengelola (MIP) batu bara sebagai kompensasi atas untuk pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara, serta sokongan pembiayaan dalam negeri untuk proyek hilirisasi.

    Khusus untuk PT Bukit Asam Tbk, Hendi menyatakan ada ketidakadilan karena kewajiban memasok kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencapai 90 persen. Baginya, tidak ada perusahaan batu bara lagi di Indonesia yang memiliki kewajiban sebagaimana dipikul Bukit Asam.

    “Jadi, kami harapkan ada kebijakan baru. MIP itu yang bisa melakukan ekualisasi atas kondisi ketimpangan ini,” ujarnya.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Wamendag: ASEAN-Kanada dukung inklusivitas dan ekonomi berkelanjutan

    Wamendag: ASEAN-Kanada dukung inklusivitas dan ekonomi berkelanjutan

    Perjanjian ini akan membawa dampak yang signifikan, karena Kanada akan menjadi mitra perdagangan bebas ASEAN pertama di kawasan Amerika Utara

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti menyatakan ASEAN-Canada Free Trade Agreement (ACAFTA) merupakan perjanjian yang sangat penting dan mendukung prinsip inklusivitas dan ekonomi berkelanjutan bagi kedua kawasan.

    Sebagai negara koordinator, kata Roro, Indonesia berkomitmen tinggi untuk memastikan agar perundingan ACAFTA bisa segera diselesaikan secara substansial pada tahun depan.

    “Perjanjian ini akan membawa dampak yang signifikan, karena Kanada akan menjadi mitra perdagangan bebas ASEAN pertama di kawasan Amerika Utara sehingga akan menciptakan peluang pasar baru, dan saling menguntungkan bagi seluruh pihak,” ujarnya melalui keterangan di Jakarta, Rabu.

    Roro menjelaskan walaupun saat ini para negosiator masih menemukan berbagai tantangan dan belum mencapai target yang diharapkan, namun kedua belah pihak tetap optimistis bahwa perundingan yang mengatur akses pasar dan disiplin lintas sektor termasuk isu inklusivitas serta ekonomi berkelanjutan dapat diselesaikan.

    Kedua ketentuan ini, juga terdapat dalam Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) yang baru selesai dinegosiasikan.

    Isu inklusivitas dan keberlanjutan yang terdapat dalam ACAFTA dan juga Indonesia-Canada CEPA merupakan isu baru yang mencerminkan perkembangan tren global, sehingga, dukungan penuh dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha, sangat diperlukan.

    “Isu ini juga mendorong kawasan yang lebih kompetitif dengan mendorong agar seluruh negara ASEAN menyelaraskan komitmen nasionalnya dengan standar keberlanjutan internasional dan membuka peluang yang lebih luas antara kedua kawasan,” kata Roro.

    ASEAN dan Kanada merupakan pasar besar dengan populasi 718 juta orang dan memiliki total perdagangan sebesar 24,4 miliar dolar AS pada 2023.

    Produk impor utama ASEAN dari Kanada adalah gandum dan mesin; turbo jet, baling-baling turbo dan turbin gas lainnya, pupuk kalium mineral atau kimia, kacang kedelai, dan sirkuit terpadu elektronik.

    Sementara, ekspor ASEAN ke Kanada didominasi telepon, mesin dan unit pengolah data otomatis, kawat berinsulasi, kabel, dan konduktor listrik berinsulasi lainnya, perangkat semikonduktor, dan alas kaki.

    Roro berharap angka-angka perdagangan dan investasi ini dapat meningkat terutama dengan diimplementasikannya Indonesia-Canada CEPA dan ACAFTA.

    “Kami juga berharap untuk melihat lebih banyak investasi yang ramah lingkungan dan diarahkan pada perekonomian yang berkelanjutan, terutama di sektor perdagangan,” ucap Roro.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Cak Imin: Banjirnya Impor Sangat Mengkhawatirkan

    Cak Imin: Banjirnya Impor Sangat Mengkhawatirkan

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia (PM), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berkomitmen untuk membatasi jumlah produk impor yang masuk ke Indonesia. Langkah ini menjadi salah satu kesepakatan dalam rapat tingkat menteri (RTM) yang membahas strategi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengatasi kemiskinan ekstrem, dan memperkuat kemandirian ekonomi.

    “Kesepakatan kami adalah untuk membentuk satuan tugas yang akan mengawasi dan mengusulkan perubahan regulasi kepada presiden,” ujar Cak Imin di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

    Menurut Cak Imin, masuknya barang impor dalam jumlah besar dapat berdampak negatif pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Untuk itu, barang impor harus dibatasi.

    “Banjirnya impor ini sangat mengkhawatirkan. Produk lokal kita terancam kalah saing karena banyak produk impor yang masuk tanpa kewajiban pajak yang jelas, atau bahkan melalui jalur ilegal,” jelasnya.

    Sebagai solusi, Cak Imin bersama Menteri UMKM, Menteri Ekonomi Kreatif, Menteri Perlindungan Pekerja Migran, dan Wakil Menteri Desa sepakat untuk membentuk satuan tugas (Satgas) yang akan mengkaji dan merumuskan regulasi terkait masalah impor yang berlebihan, serta mengkoordinasikan langkah-langkah eksekusi antar pihak terkait. Satgas ini akan dipimpin oleh Kemenko PM dan melibatkan deputi dalam pengawasan dan pengelolaan kebijakan yang lebih terintegrasi.

    Terkait dengan potensi tumpang tindih dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang memberikan kemudahan dalam pengurusan izin impor, Cak Imin menyatakan bahwa pihaknya akan meminta pengkajian ulang terhadap regulasi tersebut.

    “Kami tentu akan mengkaji regulasi yang ada dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan mana yang menghambat. Kemudian kami akan meminta perubahan. Pokoknya kami akan berhenti impor,” kata Cak Imin.

    Permendag Nomor 8 Tahun 2024 sendiri memberikan relaksasi dalam pengurusan perizinan impor barang. Cak Imin berkomitmen untuk mengurangi masalah banjir impor guna mendukung pengembangan UMKM dan memperkuat ekonomi Indonesia.

    Dalam lima tahun ke depan, Kemenko PM menargetkan berbagai sasaran strategis, seperti peningkatan kualitas hidup masyarakat, kemandirian sosial-ekonomi, dan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional. Indikator kinerja Kemenko PM meliputi penurunan angka kemiskinan, peningkatan jumlah kelas menengah, perluasan cakupan jaminan sosial, dan pencapaian target lainnya.