Topik: produk impor

  • Ini Biang Kerok Industri Tekstil RI “Berdarah-darah”, Awas Tsunami PHK

    Ini Biang Kerok Industri Tekstil RI “Berdarah-darah”, Awas Tsunami PHK

    Jakarta, CNBC Indonesia – Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia tengah menghadapi tekanan besar. Banjirnya barang impor yang tak terkendali dan lemahnya daya saing telah membuat banyak pabrik kesulitan bertahan. Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Farhan Aqil mengungkapkan, setidaknya ada lebih dari sepuluh perusahaan TPT kini dalam kondisi kritis dan terancam tutup.

    Ketika dikonfirmasi soal kabar ada dua pabrik yang mengalami tekanan berat dan terancam tutup selain Sritex, Farhan menegaskan, jumlahnya jauh lebih banyak.

    “Sebenarnya banyak ya, nggak cuma dua yang memang lagi under pressure soal tekanan impor ini, apalagi karena masalah daya saing. Nggak cuma dua sebenarnya, banyak yang mengeluhkan terkait dengan market yang kurang mendukung industrinya,” ungkap Farhan kepada CNBC Indonesia, Kamis (6/3/2025).

    Menurutnya, industri tekstil yang selama ini bergantung pada pasar domestik kini kesulitan bertahan karena membanjirnya produk impor yang tidak terkendali. Hal ini menyebabkan banyak pabrik harus mencari pasar alternatif di luar negeri dengan mengandalkan ekspor, meskipun solusi ini bersifat sementara.

    “Orientasinya sekarang di ekspor karena mereka nggak bisa jualan di domestik lagi. Tapi pasar ekspor ini ibarat ya hanya sementara, karena kalau ada geopolitik sedikit saja keganggu,” ujarnya.

    Farhan menegaskan bahwa impor tekstil perlu dikontrol, agar tidak semakin menghancurkan industri dalam negeri.

    “Harus dikontrol sih sebetulnya. Kita nggak anti-impor. Kalau misalnya memang produknya nggak dibuat di sini, itu nggak apa-apa mau impor. Cuma harus dikontrol. Kalau nggak ada kontrolnya, ya bakal seperti ini terus,” tegas dia.

    Ia pun mendorong pemerintah untuk menerapkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara optimal, baik dalam belanja pemerintah maupun sektor swasta, termasuk BUMN. “Kita ngedorong banget nih pemerintah supaya seenggaknya TKDN-nya bisa diterapkan dengan optimal,” tambahnya.

    PHK Massal Jadi Ancaman Nyata

    Dampak buruk dari krisis ini sudah terlihat jelas dalam angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus meningkat. Berdasarkan data APSyFI, sejak tahun 2019 hingga 2023, sekitar 214 ribu pekerja tekstil (di luar sektor garmen) telah kehilangan pekerjaannya. Pada tahun 2023, jumlah tenaga kerja di sektor TPT tercatat sebanyak 3.765 juta orang.

    Namun, situasi memburuk drastis pada tahun 2024. Di mana berdasarkan data APSyFI per Januari-Oktober 2024, ada sekitar 319 ribu pekerja TPT yang kehilangan pekerjaan. Artinya, jumlah tenaga kerja di industri TPT per Oktober 2024 hanya tinggal 3.446 juta orang.

    Di tengah gelombang PHK ini, pemerintah mengklaim, penciptaan lapangan kerja baru lebih besar dibandingkan jumlah pekerja yang di-PHK. Merespons hal itu, Farhan menilai hal itu bisa menjadi peluang untuk mendapatkan tenaga kerja yang lebih profesional dan berpengalaman.

    “Pasti, karena bagi industri tekstil ini kesempatan untuk dapat tenaga kerja yang lebih profesional dan berpengalaman,” pungkasnya.

    (dce)

  • Tak Hanya Sritex, Ada 2 Pabrik Tekstil Lain Terancam Tutup Awal Tahun Ini

    Tak Hanya Sritex, Ada 2 Pabrik Tekstil Lain Terancam Tutup Awal Tahun Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Produsen Benang dan Serat Indonesia (APsyFI) kembali mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Terlebih, awal tahun ini tak hanya Sritex yang menutup operasional pabriknya.

    Ketua APSyFI Redma G. Wirawasta mengatakan, setidaknya terdapat dua pabrik TPT lainnya yang disebut dalam tekanan dan terancam tutup. Kendati demikian, pihaknya belum dapat membeberkan informasi kedua perusahaan tersebut. 

    “Di bulan Februari ini kan ada dua perusahaan lagi yang tutup selain Sritex, dan ini akan terus terjadi kalau pemerintah tidak ambil tindakan,” kata Redma kepada Bisnis, Rabu (5/3/2025). 

    Padahal, menurut Redma, masalah utama yang tengah dihadapi industri TPT saat ini banjir produk impor murah di pasar domestik. Selama ini, APSyFI juga telah berulangkali mengusulkan untuk terus memberantas impor ilegal dan mengendalikan impor ilegal. 

    Kendati demikian, hal tersebut terkendala birokrasi yang dinilai terlalu ‘kotor’ dan pro terhadap aktivitas importasi. Dengan kebijakan dan tata kelola yang ada saat ini, pihaknya menilai pemerintah belum mengupayakan kebijakan pro industri dalam negeri. 

    “Di birokrasi kita dari mulai menteri, staf khusus, staf ahli, dirjen, direktur hingga stafnya masih banyak yang pro impor dengan indikasi kuat mereka terima benefit dari para pemain impor baik yang legal maupun yang ilegal,” terangnya. 

    Dihubungi terpisah, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi membenarkan kabar tersebut. Namun, dirinya tengah mengonfirmasi lebih lanjut ke perusahaan terkait. 

    Sebelumnya, dalam catatan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), barang tekstil dan sepatu yang masuk secara ilegal ke pasar domestik volumenya mencapai 2 juta potong per hari. Hal ini masih terus berlangsung sehingga tidak ada lagi peluang yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha. 

    “Momentum Ramadan dan Idulfitri pun tidak terasa, hampir tidak ada pengaruhnya. Barang-barang impor untuk Lebaran sudah di stok sejak 3 bulan yang lalu,” jelas Redma. 

    Sebagai informasi, tingkat utilisasi di sektor hulu industri TPT di Indonesia mengalami penurunan cukup signifikan dalam kurun 5 tahun terakhir. Di hulu, asosiasi terkait mencatat penurunan sebesar 10% sepanjang periode tersebut. 

    Berdasarkan data Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), utilisasi hulu tekstil berada di level 66% pada 2021. Tahun lalu, asosiasi mencatat tingkat utilitas turun ke angka 56%. Adapun, penurunan pada tahun lalu dialami di berbagai lini. 

  • Menperin: Manufaktur Tumbuh dan Menyerap Tenaga Kerja Baru Lebih Banyak dari PHK – Halaman all

    Menperin: Manufaktur Tumbuh dan Menyerap Tenaga Kerja Baru Lebih Banyak dari PHK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perindustrian fokus terus memantau kinerja sektor industri di dalam negeri di tengah dinamika kondisi perekonomian global.

    Hal tersebut berpengaruh pada perekonomian nasional, serta sektor industri manufaktur sebagai salah satu kontributor utamanya.

    “Bahwa memang benar ada penutupan beberapa pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK), kami menyampaikan empati kepada perusahaan industri dan pekerja yang mengalami hal tersebut. Kemenperin terus berupaya meningkatkan investasi baru di sektor manufaktur, mendorong munculnya industri baru untuk mulai berproduksi sehingga menyerap tenaga kerja baru lebih banyak dan menjadi alternatif lapangan kerja bagi pekerja yang terdampak PHK,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

    Meski demikian, Menperin menyampaikan bahwa sektor manufaktur menyerap tenaga kerja baru lebih banyak, dibanding jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Hal ini diketahui dari pelaku industri yang melaporkan mulai melakukan produksi pada Kemenperin. 

    Berdasarkan data dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), pada tahun 2024, jumlah tenaga kerja baru yang diserap industri manufaktur yang mulai berproduksi tahun 2024 mencapai 1.082.998 tenaga kerja baru. Angka ini lebih besar dari jumlah PHK yang dilaporkan Kemenaker pada tahun 2024 sebesar 48.345 orang (sesuai data Kementerian Ketenagakerjaan). Sebagai catatan, jumlah pekerja yang ter-PHK pada periode tersebut bukan hanya merupakan pekerja di sektor manufaktur, tetapi angka total untuk semua sektor ekonomi. 

    Hal ini menunjukkan bahwa banyak perusahaan industri manufaktur bermunculan dan mulai berproduksi dengan menyerap tenaga kerja baru yang lebih banyak pula, bahkan lebih banyak dari jumlah tenaga kerja yang kena PHK di berbagai sektor ekonomi. 

    Pertumbuhan sektor industri manufaktur juga membuka lapangan kerja yang semakin luas. Jumlah tenaga kerja pada industri pengolahan nonmigas terus meningkat, dari 17,43 juta di tahun 2020 menjadi 19,96 juta di tahun 2024. 

    Data dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) tersebut menunjukkan, pada tahun 2024 rasio penambahan tenaga kerja baru di sektor manufaktur terhadap jumlah tenaga kerja yang terkena PHK mencapai 1 banding 20. Artinya, ketika 1 tenaga kerja kena PHK sektor manufaktur mampu  menciptakan dan menyerap 20 tenaga kerja baru. Rasio ini terus naik sejak tahun 2022 sebesar 1:5, menjadi 1:7 pada, dan 1:20 di tahun 2024. Kenaikan ini menunjukkan kinerja serapan tenaga kerja manufaktur Indonesia semakin baik.

    Terkait penutupan perusahaan industri yang disertai dengan PHK yang banyak mewarnai pemberitaan akhir-akhir ini, Menperin menjelaskan bahwa penutupan tersebut disebabkan oleh berbagai alasan, di antaranya penurunan demand pasar ekspor, karena mismanagement pabrik, perubahan strategi bisnis principal yang ingin mendekatkan basis produksi dengan pasar di luar negeri, pelaku industri terlambat mengantisipasi perkembangan teknologi sehingga produknya kalah bersaing, dan alasan lainnya.

    Dari berbagai alasan tersebut, sebagian besar penutupan pabrik disebabkan turunnya permintaan domestik karena pasar dalam negeri dibanjiri produk impor. Selain itu, faktor penyebab PHK juga didorong oleh pelemahan belanja dalam negeri, dan kelangkaan bahan baku. 

    “Dari beberapa alasan tersebut, kita tidak bisa kendalikan, terutama alasan terkait lemahnya permintaan pasar ekspor. Sedangkan yang terjadi di lapangan, penutupan industri/pabrik lebih banyak terjadi karena strategi bisnis. Namun demikian, Kemenperin fokus memonitor penutupan industri yang terutama disebabkan karena kelangkaan dan hambatan bahan baku produksi serta upgrade teknologi produksi, untuk bisa mencari penyelesaiannya,” jelas Menperin.

    Agus kembali menegaskan, perlu melihat dari berbagai faktor untuk memahami penyebab terjadinya PHK dan mencari solusinya, serta sinergi antara pemangku kebijakan terkait yang memiliki kewenangan untuk membahas solusi bersama, di antaranya instansi yang bisa mengeluarkan kebijakan terkait safeguard, lartas, non-tariff barrier (NTB).

  • Skema penyelamatan untuk PT Sritex

    Skema penyelamatan untuk PT Sritex

    Pekerja berjalan keluar pabrik melintas di samping patung pendiri Sritex HM. Lukminto di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mencatat 10.965 pekerja di empat perusahaan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sritex Tbk setelah diputus pailit oleh pengadilan niaga. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/tom.

    Skema penyelamatan untuk PT Sritex
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 04 Maret 2025 – 10:45 WIB

    Elshinta.com – Langit yang sempat mendung di atas pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) kini mulai memperlihatkan secercah cahaya. Setelah ribuan pekerja menghadapi kenyataan pahit pemutusan hubungan kerja (PHK), sebuah harapan baru muncul dari Jakarta.

    Presiden Prabowo Subianto, yang menyadari dampak besar dari PHK massal ini, memanggil sejumlah menteri dan perwakilan perusahaan untuk mencari solusi. Keputusan besar pun diambil yakni dalam dua pekan ke depan, ribuan pekerja Sritex akan kembali bekerja.

    Bagi sebagian besar dari mereka, ini adalah keajaiban yang tidak terduga. Setelah pengumuman PHK, ribuan pekerja telah bersiap menghadapi ketidakpastian.

    Ada yang mulai mencari pekerjaan lain, ada yang mempertimbangkan untuk merintis usaha sendiri, sementara sebagian besar hanya bisa berharap pada keajaiban.

    Dan kini, keajaiban itu datang dalam bentuk keputusan pemerintah yang tidak ingin membiarkan industri ini runtuh begitu saja.

    Pada 3 Maret 2025, Presiden memanggil Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri BUMN Erick Thohir, serta perwakilan dari Sritex untuk membahas langkah strategis guna menyelamatkan ribuan tenaga kerja.

    Hasilnya cukup menenangkan karena ada setidaknya solusi bagi para pekerja yang terkena PHK dapat kembali bekerja dalam dua pekan ke depan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bahkan mengonfirmasi bahwa sekitar 8.000 karyawan akan bekerja kembali dengan skema baru.

    Namun, pertanyaannya adalah bagaimana cara kerja skema baru ini? Apakah Sritex akan kembali ke kejayaannya atau ini hanya solusi sementara?

    Skema penyelamatan

    Salah satu langkah yang diambil sebagai skema penyelamatan dari kebangkrutan Sritex adalah memanfaatkan aset perusahaan yang masih bisa digunakan.

    Tim kurator Sritex mengusulkan skema penyewaan aset, yang memungkinkan operasional tetap berjalan tanpa harus menanggung beban keuangan yang terlalu besar.

    Anggota tim kurator Sritex Nurma Sadikin mengatakan, opsi penyewaan alat berat dibuka untuk investor sambil menunggu proses lelang selesai.

    Opsi penyewaan ini bertujuan agar mesin tekstil tetap beroperasi sehingga dapat mempertahankan nilai harta pailit milik Sritex sampai proses lelang menetapkan pemilik aset berikutnya.

    Dalam 2 pekan ke depan, kata Nurma, karyawan yang terkena PHK dapat bekerja kembali di bawah pengelolaan perusahaan yang baru. Begitu pula dengan skema rekrutmen yang akan dibuka oleh perusahaan penyewa.

    Ini adalah strategi yang jarang diterapkan dalam kasus kebangkrutan perusahaan besar, namun bisa menjadi model penyelamatan industri di masa depan.

    Pemerintah juga memastikan bahwa hak-hak pekerja tetap dijaga. Mereka yang akan kembali bekerja akan mendapatkan gaji dengan sistem yang lebih berkelanjutan.

    Sementara mereka yang masih menunggu akan tetap mendapatkan dukungan dari program jaminan kehilangan pekerjaan. Ini memberikan ketenangan bagi para pekerja yang sempat dilanda kecemasan luar biasa.

    Namun, dalam setiap kesempatan selalu ada tantangan. Skema baru ini masih harus diuji dalam praktik.

    Seberapa efektif model penyewaan aset dalam menjaga keberlangsungan bisnis? Apakah industri tekstil Indonesia memang masih bisa bersaing di tengah gempuran produk impor yang lebih murah? Ataukah ini hanya penundaan dari sebuah akhir yang tak terelakkan?

    Jika ada satu hal yang bisa dipelajari dari krisis ini, itu adalah pentingnya daya adaptasi. Industri tekstil tidak bisa lagi berjalan dengan model bisnis lama.

    Jika Sritex ingin bertahan, mereka harus mulai melihat ke arah sustainable fashion, produksi berbasis digital, dan diversifikasi produk.

    Jika sebelumnya mereka hanya bergantung pada pesanan besar, mungkin sekarang saatnya memasuki pasar retail langsung dengan merek mereka sendiri.

    Di sisi lain, para pekerja juga harus mulai berpikir lebih fleksibel. Jika selama ini mereka hanya terbiasa bekerja sebagai buruh pabrik, mungkin ini saatnya untuk mendapatkan pelatihan baru, baik dalam teknologi produksi, desain tekstil, maupun pemasaran digital.

    Pemerintah dan sektor swasta bisa bekerja sama untuk menyediakan program re-skilling bagi mereka yang ingin bertransformasi dari pekerja menjadi wirausahawan.

    Adaptasi tren

    Ketika berita PHK massal pertama kali diumumkan, banyak yang melihat ini sebagai titik akhir dari kejayaan industri tekstil di Indonesia.

    Namun, dengan perkembangan terbaru ini, cerita Sritex masih belum selesai. Bisa jadi, ini adalah awal dari babak baru yang lebih inovatif dan berkelanjutan.

    Levi Strauss bisa menjadi contoh perusahaan tekstil yang bangkit dari krisis dengan inovasi, keberlanjutan, dan transformasi bisnis.

    Sritex dapat mengambil pelajaran dari kasus Levi dalam hal adaptasi tren pasar, restrukturisasi keuangan, diversifikasi bisnis, dan pengelolaan tenaga kerja, sehingga dapat kembali menjadi pemimpin industri tekstil di Indonesia dan Asia.

    Selain itu, insentif pemerintah seperti kebijakan anti-dumping dan subsidi energi bagi industri tekstil, sebagaimana diterapkan India, juga dapat membantu menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

    Kombinasi strategi ini potensial untuk dapat membantu Sritex pulih dan kembali menjadi pemain utama di industri tekstil Indonesia.

    Di balik tragedi, selalu ada peluang. Dan bagi ribuan pekerja yang telah berjuang selama bertahun-tahun, kesempatan untuk kembali bekerja adalah lebih dari sekadar pekerjaan, ini adalah kesempatan untuk membangun kembali kehidupan yang hampir runtuh.

    Jika dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin Sritex justru akan bangkit lebih kuat dari sebelumnya.

    Sumber : Antara

  • Heboh Kasus Korupsi di Pembuka Tahun 2025: Pertamina hingga LPEI

    Heboh Kasus Korupsi di Pembuka Tahun 2025: Pertamina hingga LPEI

    Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia digemparkan dengan sejumlah kasus korupsi di pembuka 2025 yang baru seumur 62 hari atau sekitar dua bulan.

    Kasus-kasus korupsi yang diduga merugikan negara hingga triliun rupiah menyita perhatian hingga memicu amarah publik. 

    Pengungkapan kasus-kasus tersebut pun turut mewarnai perjalanan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang juga baru seumur jagung. Enam bulan pun belum sampai. 

    Kasus korupsi tersebut ditangani oleh penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Berikut daftar kasus korupsi yang terjadi pada awal 2025

    1. Korupsi Pertamina 

    Belakangan ini, kasus tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero) paling banyak menyita perhatian publik. Selain kerugian negaranya yang bernilai fantastis.

    Modus yang diduga digunakan oleh para tersangka dalam melawan hukum turut memantik kemarahan publik.

    Kasus dugaan korupsi pada tata kelola minyak mentah itu ditangani oleh Jampdisus Kejaksaan Agung (Kejagung). Periode dugaan korupsi itu pun terjadi pada 2018-2023, di mana para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum pada tata kelola impor minyak mentah.   

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyebut angka kerugian keuangan negara pada kasus tersebut ditaksir mencapai Rp193,7 triliun untuk 2023 saja. 

    Kerugian itu bersumber dari lima komponen. Terbesar adalah biaya subsidi BBM dari APBN yang dikeluarkan saat pemenuhan minyak dalam negeri berasal dari produk impor yang melawan hukum. Nilainya mencapai Rp126 triliun. 

    Harli pun tidak menutup kemungkinan kerugian keuangan negara di kasus tersebut bisa melebihi angka yang saat ini sudah dirilis. Apalagi, Rp193,7 triliun itu hanya angka kerugian yang diduga terjadi pada 2023 saja. 

    “Nah, bagaimana dengan karena tempusnya kan di 2018 sampai 2023. Nah, nanti juga kita akan melihat, mendorong penyidik, apakah bisa di-trace [lacak, red] sampai mulai dari tahun 2018 ke 2023 secara akumulasi. Kita juga mengharapkan kesiapan ahli untuk melakukan perhitungan terhadap itu,” ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu. 

    Atas dugaan korupsi itu, penyidik Jampdisus Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka.

    Beberapa di antaranya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan serta anak pengusaha minyak Riza Chalid, yakni beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza.

    Selain pengondisian untuk melakukan impor, para tersangka turut diduga mengimpor bensin RON 90 atau lebih rendah namun melakukan pembayaran untuk bensin dengan kualitas lebih tinggi yakni RON 92 atau Pertamax.

    Di sisi lain, para tersangka diduga melakukan blending di Storage/Depo agar bensin tersebut menjadi RON 92.

    “Ada fakta hukum yang diperoleh oleh penyidik terkait bahwa Pertamina Patra Niaga melakukan pembayaran dengan nilai RON 92. Padahal di dalam kontrak itu di bawah 92, katakan RON 88. Artinya, barang yang datang tidak sesuai dengan price list yang dibayar,” ungkapnya.

    Kasus minyak mentah juga saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni kaitannya dengan kasus mafia migas Petral.

    Beberapa kasus lain yang juga saat ini tengah diusut yakni kasus pengadaan gas alam cair atau LNG hingga digitalisasi SPBU Pertamina. 

    Kasus-kasus di Pertamina itu hanya lapisan atas gunung es dari praktik korupsi yang melibatkan BUMN maupun kementerian/lembaga.

    Pada kurun waktu Februari-Maret 2025 saja, penegak hukum mengungkap kasus dugaan korupsi lainnya dengan nilai kerugian ratusan miliar hingga triliunan rupiah. 

    2. Kredit Fiktif LPEI

    Belum genap 10 hari kasus minyak mentah Pertamina diumumkan Kejagung, KPK pun mengungkap babak baru penyidikan kasus 

    dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Senin (3/3/2025).

    Sebanyak lima orang di antaranya direksi LPEI resmi ditetapkan tersangka. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima orang tersangka itu meliputi di antaranya dua orang Direktur Pelaksana LPEI Dwi Wahyudi (DW) dan Arif Setiawan (AS).

    Kemudian, tiga orang dari salah satu debitur LPEI, PT Petro Energy (PE), yaitu pemilik perusahaan yakni Jimmy Masrin (JM), Direktur Utama Newin Nugroho (NN) serta Direktur Keuangan Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD).

    KPK menduga kasus dugaan fraud pemberian kredit ekspor LPEI ke PT PE itu merugikan keuangan negara hingga US$60 juta atau setara kurang lebih Rp900 miliar. 

    Penegak hukum di KPK menduga kredit ekspor itu diberikan LPEI ke PT PE sejak 2015 kendati mengetahui keuangan perusahaan tersebut tidak bagus.

    Current ratio PT PE berada di bawah 1 atau tepatnya 0,86 ketika menerima fasilitas pembiayaan ekspor dari LPEI.

    Sebaliknya, perusahaan energi itu diduga memalsukan berbagai dokumen seperti purchase order, invoice serta kontrak yang dijadikan dasar pengajuan kredit kepada LPEI. 

    Tidak sampai di situ, KPK mengendus terdapat aliran dana berbentuk ‘uang zakat’ yang diterima oleh tersangka direksi LPEI sebesar 2,5% sampai dengan 5% dari kredit yang diberikan ke PT PE.  

    “Dari keterangan yang kami peroleh dari para saksi menyatakan bahwa memang ada namanya uang zakat yang diberikan oleh para debitur ini kepada direksi yang bertanggung jawab terhadap penandatanganan pemberian kredit tersebut,” ungkap Kasatgas Penyidikan yang mewakili Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/3/2025). 

    Budi menerangkan bahwa kasus kredit LPEI ke PT PE bukan satu-satunya dugaan fraud yang tengah diusut. Ada total 11 debitur LPEI yang tengah diusut KPK, salah satunya yakni PT PE. 

    Secara keseluruhan 11 debitur LPEI, total potensi kerugian keuangan negara pada dugaan fraud tersebut mencapai Rp11,7 triliun.

    “Total kredit yang diberikan dan jadi potensi kerugaian negara kurang lebih Rp11,7 triliun. Jadi untuk bulan Maret ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka, sedangkan 10 debitur lainnya masih penyidikan,” pungkas Budi. 

    Sebagaimana kasus Pertamina, kasus LPEI pun tidak hanya ditangani oleh KPK. Kortas Tipikor Polri pun diketahui tengah mengusut dugaan fraud kredit ekspor yang diberikan Eximbank itu kepada debitur-debitur lain. 

    Masih banyak lagi kasus-kasus rasuah yang kini masih di tahap penyidikan maupun penuntutan, baik ditangani Kejagung, KPK maupun Polri.

    3. Kasus Korupsi Lainnya

    Beberapa di antaranya seperti kasus tata kelola timah di PT Timah Tbk., kasus impor gula, kasus dugaan korupsi di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., kasus jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. atau PGN, kasus akuisisi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan masih banyak lagi. 

    Kasus-kasus rasuah bernilai fantastis belakangan ini semakin banyak terungkap melalui penegak hukum.

    Layaknya berlomba-lomba dalam mengungkap kasus, penegak hukum di Kejagung, KPK hingga Polri yang berwenang mengusut dugaan korupsi secara satu per satu mengungkap praktik korupsi di berbagai institusi milik negara.

    Presiden Prabowo Subianto berulang kali menyampaikan keinginannya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Dia kerap membicarakan agar tidak terjadi kebocoran dan penyelundupan.

    “Dengan niat yang baik dengan tekad yang kuat dengan belajar dari semua pengalaman dengan keinginan untuk menegakkan pemerintah yang bersih yang bebas dari korupsi kita yakin dan percaya bahwa kekayaan kita akan dijaga karena kekayaan kita adalah milik anak dan cucu kita,” ujarnya pada peluncuran BPI Danantara, Senin (24/2/2025). 

    PR pemerintahan Prabowo pun sangat besar dalam melakukan pengusutan maupun pencegahan korupsi.

    Saat ini, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) RI masih berada di 37 atau untuk 2024. Meski, naik tipis dari perolehan 2023 yakni 34, angka itu belum bisa kembali ke perolehan tertinggi yakni 40 di 2019 silam. 

    Pemerintah dalam RPJMN 2025-2029 pun menargetkan agar skor IPK kembali melambung ke skor 43 pada 2029 mendatang. 

    Meski demikian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Transparency International Indonesia atau TII Danang Widoyoko mengingatkan bahwa tindak pidana korupsi bukanlah hanya meliputi kebocoran uang negara atau APBN. 

    Danang menyoroti pesan pemberantasan korupsi Prabowo yang kerap kali hanya fokus pada kebocoran uang negara.

    Padahal, dia menyebut korupsi juga banyak bersinggungan dengan konflik kepentingan. 

    “Presiden Prabowo kurang mengerti atau yang disampaikan kurang lengkap atau barangkali bias. Sehingga yang dipahami korupsi itu adalah uang negara yang bocor. Sehingga kemudian pemberantasan korupsi dilakukan dengan menarik uang-uang yang bocor itu tadi, agar kemudian bisa dipakai untuk program-program pemerintah,” kata Danang. 

  • Sritex hingga Sanken PHK Massal, Pengusaha: Indonesia Sedang Tak Baik-baik Saja – Page 3

    Sritex hingga Sanken PHK Massal, Pengusaha: Indonesia Sedang Tak Baik-baik Saja – Page 3

    Adapun Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani menilai bahwa dinamika ketenagakerjaan saat ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang bersifat mikro atau terkait kondisi internal keuangan perusahaan masing-masing, maupun faktor yang sifatnya makro termasuk kondisi ekonomi global, perubahan tren industri, kenaikan biaya produksi dan kompetisi dengan produk impor, serta kebijakan ketenagakerjaan yang berlaku.

    “Dalam menanggapi dinamika ini, perlu dilakukan analisis secara komprehensif dan berbasis data dengan melihatnya secara case by case. Penting untuk memahami apakah dinamika ketenagakerjaan yang terjadi merupakan keputusan bisnis yang bersifat individual atau mencerminkan tantangan industri secara makro,” kata Shinta Kamdani, Selasa (4/3/2025).

    Shinta mengungkapkan, pihaknya mencermati bahwa beberapa sektor industri saat ini menghadapi tekanan ekonomi yang signifikan, yang berdampak pada keputusan bisnis yang sulit, termasuk pengurangan tenaga kerja.

    Dia mengutip Outlook Ekonomi dan Bisnis 2025 yang telah dirilis Apindo sebelumnya, bahwa industri padat karya diprediksi masih akan menghadapi berbagai tantangan besar sepanjang tahun ini.

    “Salah satu isu fundamental yang harus kita hadapi bersama adalah gejala deindustrialisasi dini, yang ditandai dengan terus menurunnya kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB, dari 29% pada tahun 2001 menjadi hanya 19% pada tahun 2024. Tren ini menunjukkan bahwa sektor industri, khususnya padat karya, membutuhkan kebijakan yang lebih mendukung agar tetap mampu bersaing dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” paparnya.

    Shinta pun menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi industri padat karya masih berkisar pada struktur biaya operasional yang tinggi.

    Tingginya biaya tersebut mencakup logistik, kenaikan biaya produksi, kenaikan UMP yang cukup signifikan, serta tekanan dari kompetitor di negara lain yang memiliki biaya tenaga kerja lebih rendah, juga pergantian regulasi ketenagakerjaan yang terlalu sering yang menciptakan ketidakpastian yang berdampak pada minat investasi.

     

     

  • Indeks Manufaktur Indonesia Belum Kunjung Membaik, Ancaman PHK Sektor Industri Terus Bertambah – Halaman all

    Indeks Manufaktur Indonesia Belum Kunjung Membaik, Ancaman PHK Sektor Industri Terus Bertambah – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indeks Manufaktur atau Purchasing Managers’ Index (PMI) Indonesia hingga saat ini belum menunjukkan perbaikan. Hal ini berisiko memicu terjadinya lagi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri terutama manufaktur.

    Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, tingginya angka PHK menandakan perekonomian Indonesia kini berada dalam kondisi lampu kuning.

    Maraknya PHK sejak awal 2025 ini menjadi indikator bahwa kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

    Gelombang PHK ini bahkan diprediksi akan terus berlanjut di masa mendatang. Dia mengatakan, sektor industri dalam negeri saat ini menghadapi tekanan berat akibat faktor global dan domestik yang kurang menguntungkan.

    Salah satu sektor yang paling terdampak adalah industri tekstil. Permintaan dari dua pasar utama, yakni China dan Amerika Serikat, mengalami penurunan drastis dalam dua tahun terakhir.

    Kondisi ini membuat produksi tekstil dan produk tekstil (TPT) di dalam negeri harus disesuaikan dengan lemahnya permintaan ekspor.

    Industri dalam negeri juga semakin tertekan oleh masuknya produk impor, terutama dari China. 

    Kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024 yang mempermudah arus barang impor semakin memperburuk situasi. 

    Produk China yang lebih murah lebih diminati oleh masyarakat dibandingkan produk lokal. Bahkan, dugaan masuknya barang impor secara ilegal semakin menambah tekanan bagi industri domestik.

    Huda memperingatkan bahwa potensi bertambahnya PHK masih sangat terbuka, mengingat indeks manufaktur atau Purchasing Managers’ Index (PMI) masih belum menunjukkan perbaikan.

    Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Indonesia dinilai tidak berkualitas. Dulu, setiap pertumbuhan ekonomi sebesar 1 persen mampu menyerap lebih dari 400 ribu tenaga kerja, tetapi saat ini hanya mampu menyerap sekitar 100 ribu tenaga kerja. 

    Hal ini berisiko memperparah tingkat kemiskinan dan ketimpangan dalam jangka menengah dan panjang.

    Kontribusi sektor manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga terus menurun. Saat ini, proporsinya hanya sekitar 18%, jauh lebih rendah dibandingkan satu dekade lalu yang sempat menyentuh lebih dari 20%.

    Serbuan barang impor semakin memperlemah industri dalam negeri di tengah permintaan yang belum pulih. 

    Jika kondisi ini berlanjut dalam satu hingga dua tahun ke depan, gelombang PHK diprediksi akan semakin besar, yang berpotensi memperburuk kondisi ekonomi nasional.

    Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief dalam pernyataanya, Senin (3/2/2025) bilang, Purchasing Managers Index (PMI) sektor Manufaktur Indonesia Januari yang berada di level 51,9 poin atau naik 0,7 poin dari bulan sebelumnya di angka 51,2.

    Menurut dia, fase ekspansif ini merupakan titik tertinggi sejak bulan Mei 2024, dimana geliat industri manufaktur ini ditandai dengan meningkatnya pembelian bahan baku untuk dapat memenuhi lonjakan permintaan pasar pada bulan-bulan berikutnya.

    Laporan Reporter: Arif Ferdianto | Sumber: Kontan

  • Kebijakan HGBT Berlanjut, Kadin dan Inaplas Sebut Industri Nasional Bisa Makin Kompetitif – Halaman all

    Kebijakan HGBT Berlanjut, Kadin dan Inaplas Sebut Industri Nasional Bisa Makin Kompetitif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melanjutkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dengan skema baru bagi tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

    Sebanyak 253 pengguna industri kini dapat menikmati kebijakan harga gas bumi yang lebih kompetitif.

    Keberlanjutan kebijakan HGBT ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023.

    “Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar sebesar US$7 per MMBTU dan untuk bahan baku sebesar US$6,5 per MMBTU,” ujar Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, beberapa waktu lalu.

    Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Saleh Husin, mengatakan, keputusan ini memberikan kepastian bagi industri dan mendorong daya saing nasional.

    “Kebijakan ini memberikan kepastian bagi industri dan mendorong daya saing nasional,” ujar Saleh dikutip Minggu (2/3/2025).

    Saleh berharap agar insentif ini diperluas ke sektor industri lain yang terdampak biaya energi tinggi, serta diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas dan Trade Remedies.

    Menurutnya, dengan langkah ini, industri dalam negeri dapat lebih terlindungi dari gempuran produk impor murah, khususnya dari China, ASEAN, dan negara lainnya, sehingga target pertumbuhan ekonomi 8 persen dapat lebih mudah tercapai.

    “Kami, para pelaku industri dalam negeri, harus dan wajib mendukung kebijakan dan visi Presiden Prabowo dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8%. Salah satu langkah untuk mencapainya adalah dengan memastikan industri dalam negeri tumbuh setidaknya 10%,” tuturnya.

    Wakil Ketua Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), Edi Rivai menyebut, berlanjutnya kebijakan HGBT merupakan langkah strategis dalam memastikan kepastian berusaha bagi industri, serta meningkatkan daya saing sektor petrokimia nasional di tengah persaingan global.

    Menurut Edi, kebijakan ini membantu industri petrokimia Indonesia menjadi lebih kompetitif, terutama dalam menghadapi kondisi over-supply bahan baku dari pasar internasional.

    Dengan harga gas yang lebih kompetitif, industri petrokimia nasional dapat bersaing dengan produsen dari negara-negara yang memiliki harga energi lebih rendah, seperti Timur Tengah, Amerika Serikat, dan China, serta negara-negara dalam perjanjian perdagangan bebas (FTA).

    Edi menambahkan, kebijakan ini berpotensi meningkatkan ekspor produk petrokimia Indonesia, menggantikan impor, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

    Namun, ia berharap pemerintah juga dapat memperkuat pengendalian bahan baku dan barang jadi yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri, agar tidak terganggu oleh impor murah dan praktik perdagangan tidak sehat.

    “Kami berharap pemerintah khususnya, Kementerian Perindustran dan Perdagangan juga dapat memperkuat kebijakan pengendalian bahan baku dan barang jadi yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri seperti bahan baku plastik LLDPE, Polypropylene, PVC, dan Polystyrene dari gempuran barang impor murah dan praktik unfair trade,” paparnya.

    “Hal ini dapat dilakukan melalui skema usulan baru Neraca Komoditas dan dukungan kelancaran Trade Remedies yang diusulkan Inaplas terhadap penyelidikan anti dumping PP dan safeguard LLDPE sedang berlangsung di KADI dan KPPI Kementerian Perdagangan, sehingga industri dalam negeri mendapatkan perlindungan yang adil dan mampu berkembang lebih pesat,” tambahnya.

    Penetapan HGBT diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri, yang sebelumnya menerima harga gas bumi dalam kisaran US$ 6,75 – 7,75 per MMBTU.

  • Inaplas Bicara Dampak Perpanjangan HGBT ke Industri Petrokimia

    Inaplas Bicara Dampak Perpanjangan HGBT ke Industri Petrokimia

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik (Inaplas) optimistis kebijakan gas murah industri yang mengalir kembali untuk tujuh sektor termasuk petrokimia, dapat mendongkrak kinerja industri yang saat ini tengah tertekan. 

    Hal ini seiring dengan terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang kelanjutan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) yang diteken pada 26 Februari 2025. 

    Wakil Ketua Inaplas, Edi Rivai mengatakan kebijakan tersebut membantu meningkatkan daya saing industri petrokimia, khususnya dalam menghadapi pasokan bahan baku yang berlebih dari pasar internasional. 

    “Keputusan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan kepastian berusaha bagi industri serta meningkatkan daya saing sektor petrokimia nasional di tengah persaingan global,” kata Edi, Minggu (2/3/2025). 

    Dia menerangkan, dengan harga gas yang lebih kompetitif maka industri petrokimia dapat bersaing dengan produsen dari negara-negara yang memiliki harga energi lebih rendah, misalnya Amerika Serikat, China, Timur Tengah dan negara-negara lain dalam Free Trade Agreement (FTA). 

    Tak sampai disana, HGBT juga berpotensi meningkatkan kinerja ekspor produk petrokimia, meningkatkan subtitusi impor, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. 

    Namun, Edi juga berharap pemerintah dapat memperkuat bahan baku dan barang jadi yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri agar tidak terganggu oleh produk impor murah dan praktik perdagangan yang tidak sehat. 

    “Kami berharap pemerintah khususnya, Kementrian Perindustrian dan Perdagangan juga dapat memperkuat kebijakan pengendalian bahan baku dan barang jadi yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri seperti bahan baku plastik LLDPE, Polypropylene, PVC, dan Polystyrene dari gempuran barang impor murah dan praktik unfair trade,” jelasnya. 

    Dalam hal ini, Inaplas memberikan rekomendasi penerapan mekanisme Neraca Komoditas dan kelancaran proses Trade Remedies seperti penyelidikan anti dumping Polypropylene (PP) dan safeguard inear Low Density Polyethylene (LLDPE) yang sedang berlangsung di Komite Antidumping Indonesia (KADI) dan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan.

    “Sehingga industri dalam negeri mendapatkan perlindungan yang adil dan mampu berkembang lebih pesat,” imbuhnya. 

    Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM resmi melanjutkan kebijakan HGBT dengan skema baru untuk tujuh sektor industri yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan. 

    Penetapan HGBT ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri, yang sebelumnya menerima harga gas bumi dalam kisaran US$6,75 – US$7,75 per MMBTU. Sebanyak 253 pengguna industri kini dapat menikmati kebijakan harga gas bumi yang lebih kompetitif.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan hal ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, yang bertujuan untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi. 

    Pemerintah mengharapkan kebijakan ini dapat meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu menjaga kestabilan harga produk dalam negeri agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

    Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Saleh Husin, mengatakan, keputusan kelanjutan HGBT memberikan kepastian bagi industri dan mendorong daya saing nasional.

    “Tentu manfaatnya sangat besar bagi industri manufaktur dalam negeri sekaligus memberikan kepastian bagi industri dan memperkuat daya saing nasional. Selain itu dalam rangka mendukung penggunaan energi hijau yang bersih dan ramah lingkungan, juga agar produk yang dihasilkan dapat bersaing dengan produk yang sama dari negara lain terutama negara kawasan Asean yang menjadi pesaing kita,” pungkasnya.

  • Industri Tekstil RI Terpuruk, Pakar Desak Kebijakan Impor Diperketat

    Industri Tekstil RI Terpuruk, Pakar Desak Kebijakan Impor Diperketat

    Bisnis.com, JAKARTA — Pakar ketenagakerjaan mendesak pemerintah membatasi impor produk tekstil seiring dengan banyaknya pabrik tekstil yang tumbang di Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini.

    Terbaru, perusahaan tekstil raksasa PT Sri Rejeki Isman (SRIL) alias Sritex melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ribuan karyawannya usai diputus pailit.

    Untuk diketahui, Sritex dan tiga anak usahanya resmi tutup atau berhenti beroperasi pada 1 Maret 2025. Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, Jumat (28/2/2025), total sebanyak 9.604 pekerja Sritex terdampak PHK pada 26 Februari 2025.

    Secara terperinci, PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang, PT Primayuda Boyolali 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang, dan PT Bitratex Semarang 104 orang.

    Menanggapi PHK massal yang terjadi di Sritex, Guru Besar Hukum Perburuhan Universitas Trisakti Aloysius Uwiyono menilai pemerintah harus membatasi kebijakan impor sehingga industri tekstil nasional tidak berakhir bangkrut.

    “Kebijakan impor tekstil harus dibatasi sedemikian rupa, sehingga tidak mengakibatkan industri tekstil menjadi pada gulung tikar,” kata Aloysius kepada Bisnis, Minggu (2/3/2025).

    Namun jika hendak mencegah terjadinya PHK pada Industri Tekstil, dia menilai pemerintah harus mengupayakan agar industri tekstil jangan sampai tersungkur alias pailit.

    Apalagi, Aloysius menyebut kejadian PHK massal di industri tekstil akan kembali terulang seperti Sritex jika pemerintah tidak menangani keran impor tekstil.

    “Kejadian di perusahaan Sritex akan terulang kembali jika pintu impor tekstil tidak ditangani secara serius,” tuturnya.

    Diberitakan sebelumnya, tim kurator mengumumkan bahwa telah terjadi PHK sejak 26 Februari 2025 lantaran perusahaan dalam keadaan pailit. Hal itu disampaikan melalui surat Nomor.299/PAILIT-SSBP/II/2025 tertanggal 26 Februari 2025.

    “…dengan ini memberitahukan kepada nama-nama karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Daftar Terlampir) sejak tanggal 26 Februari 2025 telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dikarenakan perusahaan dalam keadaan pailit,” tulis kurator dalam surat yang diterima Bisnis, dikutip Jumat (28/2/2025).

    Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno mengatakan bahwa karyawan Sritex dikenakan PHK per tanggal 26 Februari 2025, terakhir bekerja pada hari Jumat 28 Februari 2025. Adapun, Sritex berhenti beroperasi pada1 Maret 2025.

    Sumarno menyampaikan, terkait pesangon akan menjadi tanggung jawab kurator, sedangkan jaminan hari tua menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.

    “Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 8.400 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator, sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

    Revisi Permendag 8/2024

    Dalam catatan Bisnis, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 (Permendag 8/2024) akan direvisi dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait.

    Adapun, revisi Permendag ini ditargetkan akan meluncur pada Februari 2025. Namun, hingga awal Maret, revisi terkait Permendag 8/2024 tak kunjung meluncur.

    Perlu diketahui, Permendag 8/2024 mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bahwa meluncurnya revisi Permendag 8/2024 akan sangat tergantung dari harmonisasi kementerian/lembaga terkait.

    Mendag Budi menuturkan bahwa hingga saat ini Permendag 8/2024 masih dalam proses. Namun, pakaian jadi menjadi salah satu komoditas yang sedang dalam pembahasan dan sudah dilakukan focus group discussion (FGD).

    Setelah pakaian jadi, Budi menyampaikan bahwa poin yang akan direvisi adalah kelompok komoditas singkong. Nantinya, singkong akan masuk ke dalam Permendag yang mengatur tentang kebijakan dan pengaturan impor.

    “Iya-iya, [Permendag 8/2024] direvisi, karena termasuk yang singkong itu. Cuman maksudnya gini, ini kan kita lagi ngomongin bagaimana pengaturan yang pas, tetap direvisi, tapi pasnya seperti apa,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

    Lebih lanjut, Budi juga menekankan sejatinya dirinya sering mengungkap bahwa Permendag 8/2024 yang mengatur mengenai impor bisa dievaluasi setiap saat.

    “Namun cara mengevaluasinya itu kita mengundang perwakilan dari industri hulu, hilir konsumen melakukan FGD,” imbuhnya.

    Untuk itu, lanjut dia, masih belum dapat dipastikan akan seprti apa hasil dari revisi Permendag 8/2024. “Ini masih pembahasan, terutama untuk pakaian jadi, pakaian jadi masih dibahas,” sambungnya.

    Dengan adanya revisi Permendag 8/2024, Budi memastikan aturan anyar ini tidak akan melonggarkan pintu masuk produk impor ilegal ke Indonesia.

    “Jadi aturan semua harus benar, kalau ilegal itu jangan kita kalah ilegal. Aturan harus benar, ya ikut yang benar,” tandasnya.