Topik: produk impor

  • Industri Listrik Lokal Terancam, APPI Tolak Pelonggaran TKDN di Tengah Tekanan Tarif AS – Page 3

    Industri Listrik Lokal Terancam, APPI Tolak Pelonggaran TKDN di Tengah Tekanan Tarif AS – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI) meminta agar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tetap dipertahankan dan tidak dilonggarkan guna merespon kebijakan kenaikan Bea Masuk Impor (BMI) Amerika Serikat.

    Ketua Umum APPI Yohanes P.Widjaja. Bahkan Yohanes, mengatakan kebijakan TKDN telah terbukti ampuh meningkatkan demand produk manufaktur dalam negeri terutama dari belanja pemerintah.

    “Kebijakan TKDN juga telah memberi jaminan kepastian investasi dan juga menarik investasi baru ke Indonesia,” kata Yohanes dikutip Liputan6.com, Minggu (6/4/2025).

    Selain itu, banyak tenaga kerja Indonesia bekerja pada industri yang produknya dibeli setiap tahun oleh pemerintah karena kebijakan TKDN ini. Pelonggaran kebijakan TKDN akan berakibat hilangnya lapangan kerja dan berkurangnya jaminan investasi di Indonesia.

    Lindungi Produsen Dalam Negeri

    Menurutnya, penerapan TKDN untuk proyek proyek yang bersumber dana APBN yang saat ini diterapkan oleh pemerintah adalah sudah tepat guna melindungi produsen dalam negeri. Hal tersebut juga diberlakukan di negera negara lain di dunia.

    Namun yang masih perlu ditingkatkan adalah di sektor pasar swasta yang saat ini di Indonesia dibanjiri dengan produk impor.

    Maraknya produk impor dengan harga murah yang disebabkan dumping, maka lama kelamaan dapat membuat goyah produsen dalam negeri untuk beralih sebagian menjadi importir atau seluruhnya dan dapat mengakibatkan meningkat nya pengangguran.

    “APPI berharap pemerintah untuk mulai memikirkan dan merumuskan bagaimana untuk mengendalikan perdagangan di sektor swasta agar industry kelistrikan dalam negeri dapat tetap hidup,” ujarnya.

    Kata Yohanes, apabila Kebijakan TKDN Pemerintah Indonesia dianggap sebagai salah satu penyebab terbitnya kebijakan BMI AS tersebut perlu dibicarakan secara bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat, selektif produk apa yang diinginkan oleh Amerika Serikat untuk tidak dikenakan kebijakan TKDN ini.

    “APPI mendorong agar Pemerintah Indonesia merespon perang tarif dengan tarif juga. Jangan isu perang tarif digeser pada isu NTM (Non Tariff Measure) atau NTB (Non Tariff Barrier). Kalau perlu, pemerintah Indonesia beri tarif impor masuk 0 (nol) persen pada produk manufaktur kelistrikan AS,” ujarnya.

     

  • Industri Komponen Otomotif Dorong Penerapan Tarif Resiprokal ke AS

    Industri Komponen Otomotif Dorong Penerapan Tarif Resiprokal ke AS

    Jakarta, Beritasatu.com – Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan penerapan tarif balasan secara resiprokal terhadap Amerika Serikat (AS), sebagai langkah jangka pendek menuju perdagangan yang lebih adil.

    “Jika mereka memberlakukan tarif tinggi, kita juga perlu merespons secara seimbang. Tarif dibalas tarif. Namun, pemerintah juga bisa mempertimbangkan opsi lain, seperti penyesuaian tarif impor dari AS agar tercipta keseimbangan,” ujar Sekretaris Jenderal GIAMM Rachmat Basuki dikutip dari Antara, Minggu (6/4/2025).

    Ia mengungkapkan kekhawatiran atas dampak kebijakan baru AS terhadap sektor komponen otomotif di dalam negeri. Terlebih, AS merupakan pasar ekspor terbesar kedua bagi industri komponen otomotif Indonesia setelah Jepang sehingga kebijakan tarif yang tinggi dikhawatirkan bisa memukul performa ekspor nasional.

    “Sebelumnya tarif masuk ke AS relatif rendah. Sekarang, dengan kenaikan tarif, tentu menjadi tantangan besar bagi pelaku industri kita. Di sisi lain, produk-produk asal AS yang masuk ke pasar Indonesia justru dikenakan tarif lebih tinggi,” jelas Basuki.

    Lebih lanjut, GIAMM juga mencermati risiko membanjirnya komponen otomotif dari China ke pasar domestik, imbas dari kebijakan dagang protektif yang diterapkan oleh AS terhadap negara tersebut.

    Sebagai upaya perlindungan, GIAMM mengusulkan agar pemerintah tidak hanya mengandalkan tarif, tetapi juga memperkuat hambatan nontarif, seperti penerapan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan kewajiban Standar Nasional Indonesia (SNI), untuk memastikan industri lokal terlindungi dari serbuan produk impor yang tidak bersaing dari segi mutu maupun harga.

    GIAMM juga mendorong pemerintah untuk lebih aktif dalam diplomasi perdagangan dengan negara-negara mitra, agar kepentingan industri dalam negeri tetap terjaga dan sektor ini bisa terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Walaupun situasi ini menantang, kami tetap optimistis. Pasar AS masih menawarkan peluang. Selama tarif terhadap produk China tetap lebih tinggi daripada kita, produsen dalam negeri masih memiliki ruang untuk bersaing,” kata Basuki.

    Diketahui, Presiden AS Donald Trump pada Rabu (2/4/2025) mengumumkan kenaikan tarif minimal 10% untuk berbagai negara, termasuk Indonesia. Berdasarkan unggahan resmi Gedung Putih di Instagram, Indonesia menempati peringkat kedelapan dalam daftar negara yang terdampak, dengan kenaikan tarif sebesar 32%.

    Secara keseluruhan, sekitar 60 negara akan menerima tarif balasan dari AS yang setara separuh dari tarif yang mereka kenakan terhadap produk Amerika.

    Selain Indonesia, beberapa negara di Asia Tenggara juga terdampak tarif baru AS, seperti Malaysia (24%), Kamboja (49%), Vietnam (46%), dan Thailand (36%).

  • Hadapi Tarif Impor Trump, Guru Besar UI Minta Pemerintah Tingkatkan Daya Saing dan Cari Pasar Baru – Halaman all

    Hadapi Tarif Impor Trump, Guru Besar UI Minta Pemerintah Tingkatkan Daya Saing dan Cari Pasar Baru – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Guru Besar FEB UI Prof Telisa Aulia Falianty berpendapat, pemerintah Indonesia perlu meningkatkan daya saing produk utama ekspor dalam menghadapi kebijakan tarif baru yang diumumkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan sebutan ‘tarif timbal balik’.

    Menurutnya, melalui kebijakan tarif timbal balik Trump ini Indonesia perlu mencari pangsa pasar dari negara lain bukan hanya Amerika Serikat. 

    “Salah satu solusi baiknya memang meningkatkan daya saing kita ya. Dan mencari pasar selain US juga untuk mengkompensasi dampak negatif terhadap ekspor kita terhadap Amerika yang akan turun. Nah itu sih menurut saya cara terbaik saat ini ya,” kata Telisa saat dihubungi Tribunnews, Minggu (6/4/2025).

    Menurut Telisa, untuk menghadapi kebijakan Trump bisa juga dilakukan dengan negosiasi secara bilateral trade dibanding menerapkan tarif balasan atau resiprokal yang lebih tinggi, untuk produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat.

    “Tapi apakah akan dibalas dengan tarif yang lebih tinggi juga? Kayaknya tidak akan berhenti ya. Kalau retaliation ini malah akan tidak bagus, akan harmful buat semua. Jadi jalan tengah negosiasi, kemudian menaikkan daya saing ekspor,” jelas dia.

    “Tapi kalau menurut saya sih pembalasan dengan tarif lagi itu tidak akan berhenti. Malah akan menyebabkan kita semakin terpuruk kepada resesi global itu,” imbuhnya menegaskan.

    Selain itu, pemerintah juga perlu membuktikan bahwa Indonesia tidak melakukan currency manipulation seperti yang dituduhkan Trump. 

    Pemerintah perlu menyederhanakan regulasi dan meningkatkan kesiapan dari pelaku usaha dalam persaingan dagang yang nantinya akan semakin tinggi serta kompetitif.

    “Karena walau bagaimanapun kan Amerika juga sebetulnya masih membutuhkan komoditas dari negara-negara berkembang ya. Seperti sawit. Di Indonesia itu masih dibutuhkan oleh Amerika Serikat juga,” ucap Telisa.

    “Tekstilnya Indonesia itu sebetulnya masih dibutuhkan juga. Tekstil yang murah itu kan mereka sebetulnya masih butuh ya. Tetapi ya mudah-mudahan ada equilibrium baru ya,” sambungnya.

    Langkah pemerintah RI

    Pemerintah Indonesia akan menghitung dampak pemberlakuan tarif resiprokal sebesar 32 persen yang dikenakan Amerika Serikat (AS) kepada produk impor asal Indonesia mulai 9 April 2025.

    Tarif resiprokal tersebut mengacu pada basis tarif sebesar 10 persen yang diterapkan AS terhadap produk impor dari semua negara yang dikenakan AS selama ini.

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS.

    Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut.

    “Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif impor AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan,” kata Susiwijono dikutip dari siaran pers pada Jumat (4/3/2025).

    “Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia,” ujarnya.

    Susiwijono menyebutkan, sejak awal tahun ini, Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menghadapi penerapan tarif resiprokal AS dan melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS.

    Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS, dan para pelaku usaha nasional, telah berkoordinasi secara intensif untuk persiapan menghadapi tarif resiprokal AS.

    “Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan,” ucap Susiwijono.

    “Termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS,” katanya.

    Diketahui, Donald Trump mengumumkan tarif baru sebesar 10 persen terhadap hampir semua barang impor yang masuk ke Amerika, Rabu (2/4/2025). 

    Indonesia pun tercantum dalam daftar tarif timbal balik yang diumumkan oleh Trump tersebut. Sebab, Indonesia dituduh menerapkan tarif sebesar 64 persen terhadap barang-barang dari Amerika Serikat (AS).

    Kemudian, sebagai respons, AS akan mengenakan tarif sebesar 32 persen terhadap barang-barang Indonesia yang dijual di Amerika. Tarif ini akan mulai berlaku pada Rabu (9/4/2025) mendatang. 

    Trump menyatakan bahwa dana dari penerapan tarif ini akan digunakan untuk mengurangi pajak dan membayar utang nasional.

  • Tarif Trump Picu Kekhawatiran Perang Dagang, Resesi, dan iPhone Seharga Rp38 Juta

    Tarif Trump Picu Kekhawatiran Perang Dagang, Resesi, dan iPhone Seharga Rp38 Juta

    JAKARTA – Kebijakan tarif besar-besaran yang diumumkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu 2 April langsung memicu kekhawatiran global akan potensi perang dagang, resesi ekonomi, dan lonjakan harga barang-barang konsumsi, termasuk produk populer seperti iPhone. Langkah tersebut menuai respons keras dari berbagai negara dan menyebabkan kejatuhan tajam di pasar saham dunia.

    Trump secara resmi menetapkan tarif dasar sebesar 10% untuk seluruh produk impor, dengan tarif tambahan yang lebih tinggi untuk puluhan negara. Menurut pemerintahannya, langkah ini bertujuan untuk memperkuat posisi negosiasi perdagangan AS dan menciptakan lapangan kerja di dalam negeri. Namun, para analis menyebut kebijakan ini sebagai tindakan sepihak yang dapat mengguncang fondasi ekonomi global yang telah dibangun selama puluhan tahun berdasarkan perdagangan bebas.

    Di Jepang, salah satu mitra dagang terbesar Amerika Serikat, Perdana Menteri Shigeru Ishiba menyebut kebijakan tersebut sebagai “krisis nasional”. Bursa saham Tokyo mengalami pekan terburuknya dalam lima tahun terakhir, dipimpin oleh penurunan tajam pada saham-saham bank besar Jepang. Obligasi pemerintah Jepang juga mengalami lonjakan permintaan, menunjukkan kekhawatiran investor bahwa Bank of Japan mungkin terpaksa menunda rencana kenaikan suku bunga.

    Bank investasi JP Morgan meningkatkan kemungkinan terjadinya resesi global dari 40% menjadi 60% pada akhir tahun 2025. Di AS sendiri, indeks Dow Jones turun hampir 4%, S&P 500 kehilangan hampir 5%, dan Nasdaq, yang banyak diisi oleh saham teknologi, anjlok hampir 6%—penurunan harian terbesar sejak awal pandemi COVID-19 pada Maret 2020.

    Salah satu dampak yang paling mencolok adalah potensi kenaikan harga barang-barang konsumsi. Menurut proyeksi Rosenblatt Securities, harga sebuah iPhone kelas atas dapat mencapai hampir 2.300 dolar AS (sekitar Rp38 juta) jika Apple memutuskan untuk meneruskan beban tarif kepada konsumen.

    Perusahaan-perusahaan besar AS yang bergantung pada produksi luar negeri segera melakukan penyesuaian. Produsen mobil Stellantis mengumumkan akan merumahkan sementara para pekerjanya di AS dan menutup pabrik di Kanada dan Meksiko. General Motors, sebaliknya, mengatakan akan meningkatkan produksi dalam negeri sebagai bentuk respons terhadap kebijakan tersebut.

    Negara-negara mitra dagang utama AS langsung mengecam langkah ini. Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, menyatakan bahwa Amerika Serikat telah “meninggalkan perannya sebagai pemimpin kerja sama ekonomi internasional” dan mengumumkan serangkaian tindakan balasan. China dan Uni Eropa juga menyatakan akan melakukan pembalasan terhadap tarif AS, sementara Prancis menyerukan agar negara-negara Eropa menangguhkan investasi di Amerika Serikat.

    Namun, sejumlah negara seperti Jepang, Korea Selatan, Meksiko, dan India memilih untuk menahan diri terlebih dahulu dan menunggu apakah kebijakan tersebut akan berubah arah melalui negosiasi.

    Di tengah ketidakpastian ini, Trump menyatakan bahwa tarif-tarif tersebut memberikan AS “kekuatan besar dalam bernegosiasi”, meskipun beberapa pejabat Gedung Putih mengatakan bahwa tarif tersebut bukan bagian dari strategi tawar-menawar, melainkan kebijakan tetap.

    Di dalam negeri, reaksi juga terbelah. Wakil Presiden AS, JD Vance, membela langkah Trump dengan menyatakan bahwa tarif tersebut penting demi keamanan nasional dan kemandirian produksi barang-barang strategis seperti baja dan obat-obatan. Namun, para ekonom memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat mendorong inflasi, meningkatkan biaya hidup keluarga Amerika hingga ribuan dolar per tahun, dan bahkan memicu resesi di dalam negeri.

    Selain itu, banyak pihak memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat merusak hubungan strategis Amerika Serikat dengan sekutu utamanya di Asia. Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan terkena tarif khusus masing-masing sebesar 24%, 25%, dan 32%, meskipun ketiganya merupakan mitra militer penting AS di kawasan Indo-Pasifik.

    Secara keseluruhan, langkah terbaru dari Gedung Putih ini menandai pergeseran besar dalam arah kebijakan perdagangan global. Analis dari Capital Alpha menyebut kebijakan ini tidak matang dan tidak mencerminkan pemahaman teknis yang dibutuhkan dalam diplomasi perdagangan. Meski tarif-tarif tersebut belum berlaku hingga 9 April, kekhawatiran telah menyebar luas dan menciptakan ketidakpastian besar di kalangan pelaku pasar, bisnis, dan pemerintah di seluruh dunia.

  • DPR Diminta Bentuk Satgas Antisipasi Ancaman Badai PHK Buruh Imbas Kebijakan Donald Trump – Halaman all

    DPR Diminta Bentuk Satgas Antisipasi Ancaman Badai PHK Buruh Imbas Kebijakan Donald Trump – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta DPR RI membentuk Satuan Tugas atau Satgas PHK mengantisipasi ancaman badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    Ancaman tersebut diprediksi menyasar setidaknya 50 ribu buruh imbas adanya kebijakan pembaruan tarif resiprokal yang diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. 

    “Satgas PHK ini antisipasi terhadap bisa nggak tidak terjadi PHK, kemudian terhadap kalau terjadi PHK hak-hak buruh harus dibayar, atau Satgas PHK ini merekomendasikan kepada pemerintah untuk renegosiasi kepada pemerintah Amerika Serikat,” ujar Iqbal dalam konferensi pers daring Sabtu (5/4/2025).  

    Dia menyampaikan, usulannya tersebut sudah disambut baik oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

    “Waktu silaturahmi lebaran saya sampaikan itu, dan beliau (Dasco) menangkap positif,” katanya. 

    Menurutnya, Satgas tersebut nantinya harus melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan, KSPI, dan DPR RI

    Pihaknya juga segera meminta waktu untuk bertemu DPR RI agar usulannya bisa diakomodir. Menurutnya, adanya ancaman badai PHK ini tak tertangani dikhawatirkan akan muncul aksi unjuk rasa. 

    “Karena itu kami mengajukan gagasan itu, direspon baik, mungkin nantinya setelah masuk hari kerja, kami minta waktu bertemu sehingga menjadi formal. Kami minta pemerintah jangan main-main, dan pembentukan Satgas PHK harus cepat kita lakukan bersama,” tandas Iqbal.

    Sebagaimana diketahui, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif impor terbaru terhadap produk-produk yang mereka impor dari Indonesia sebesar 32 persen.

    Keputusan itu diumumkan Trump hari Rabu, 2 April 2025 waktu Amerika Serikat.

    Dalam pengumumannya, Trump menyatakan AS mengenakan tarif dasar 10 persen untuk semua produk impor AS.

    Total ada 60 negara yang terkena aturan tarif individual Trump yang dihitung sebesar setengah dari tarif dan hambatan lain yang “dibebankan negara-negara tersebut kepada AS.”

    “Tidak akan pernah ada transformasi suatu negara seperti transformasi yang terjadi di Amerika Serikat,” kata Trump dalam pernyataan yang ia sampaikan di Rose Garden, Gedung Putih, Rabu (2/4/2025) waktu AS.

    Trump menyebut hari pengumuman tarif imbal balik tersebut sebagai Hari Pembebasan.

    “Menurut saya, ini adalah salah satu hari terpenting dalam sejarah Amerika. Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kita,” katanya dikutip dari Guardian, Kamis (3/4/2025).

  • Ada Kebijakan Tarif Trump, Menteri Widiyanti: Pariwisata Tidak Terganggu – Halaman all

    Ada Kebijakan Tarif Trump, Menteri Widiyanti: Pariwisata Tidak Terganggu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan bahwa sektor pariwisata tidak terganggu akibat kebijakan tarif dagang dari Amerika Serikat (AS).

    Pernyataan ini merespons kebijakan ‘Tarif Timbal Balik’ yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump terhadap produk impor dari sejumlah negara, termasuk Indonesia.

    Widiyanti berujar, Indonesia mampu mengoptimalkan potensi besar yang dimiliki sektor pariwisata sebagai sumber devisa utama yang bebas dari hambatan perdagangan. Ketika ekspor barang terkena tarif tinggi, lanjut dia, sektor lain bisa menjadi penyeimbang.

    “Pariwisata adalah bentuk ekspor jasa yang tidak terganggu oleh kebijakan tarif dagang. Dengan menarik lebih banyak wisatawan mancanegara, kita dapat menjaga stabilitas Rupiah dan cadangan devisa,” ujar Widiyanti di Jakarta, Sabtu (5/4/2025).

    Widiyanti mengajak para pemangku kepentingan di sektor pariwisata untuk memperhatikan tiga strategi utama dalam menghadapi dinamika perdagangan global. Di antaranya, pariwisata bisa sebagai ekspor jasa penyeimbang.

    “Dengan kekayaan alam, seni budaya, juga kreativitas masyarakat yang ada, Indonesia memiliki potensi inheren pariwisata yang sangat tinggi,” ujarnya.

    Di sisi lain, persebaran 13,9 juta wisatawan mancanegara yang hadir di Indonesia saat ini masih sangat terpusat di destinasi tertentu. Selain itu, kata Widiyanti, perlu dilakukan optimalisasi UMKM dan ekonomi lokal penyedia jasa pariwisata.

    “Langkah ini bertujuan untuk mendistribusikan manfaat ekonomi secara merata dan mengurangi ketergantungan terhadap sektor ekspor manufaktur yang terkena dampak tarif,” imbuh Widiyanti.

    Widiyanti juga melihat pentingnya fokus pada pengembangan pariwisata berkualitas tinggi, yakni pariwisata yang tidak hanya mengejar jumlah kunjungan, namun juga mengusahakan pengalaman wisata berkualitas yang menarik pengeluaran berwisata lebih tinggi.

  • Usai Kebijakan Tarif Trump, Pengusaha Tidak Banyak Pilihan Selain Andalkan Permintaan Dalam Negeri – Halaman all

    Usai Kebijakan Tarif Trump, Pengusaha Tidak Banyak Pilihan Selain Andalkan Permintaan Dalam Negeri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Usai kebijakan tarif impor terbaru yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke banyak negara, pengusaha Indonesia tak memiliki pilihan banyak selain mengandalkan permintaan dalam negeri.

    Hal itu diungkap oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam.

    Diketahui, AS memberlakukan kebijakan tarif impor timbal balik atau ‘Reciprocal Tarrifs’ ke Indonesia dan sekian banyak negara lainnya.

    Donald Trump memberlakukan tarif timbal balik, yaitu bea masuk tambahan sebesar 10 persen yang berlaku 5 April 2025.

    Kemudian, ada tarif tambahan spesifik per negara yang akan berlaku mulai 9 April 2025. Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen.

    “Sekarang tidak banyak pilihan selain mengandalkan permintaan dalam negeri,” kata Bob kepada Tribunnews, Sabtu (5/4/2025).

    Akibat dari itu, ia meminta pemerintah lebih serius menggarap pasar domestik. Bob mendorong agar pembatasan impor bahan baku dan perizinan dipermudah.

    Lalu, barang jadi yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri harus dibatasi impornya karena ini mampu mempengaruhi daya saing produk lokal.

    “Selain itu juga currency harus dijaga dengan membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

    Jika pasar domestik tidak dikembangkan secara serius, industrinya akan terpukul akibat dibanjiri produk impor.

    Produk impor dari negara-negara yang juga terkena tarif Trump diprediksi akan membanjiri RI karena mereka juga mencari pasar alternatif selain Amerika Serikat.

    “Industri padat karya kita akan kembali terpukul karena impor dari negara-negara yang sebelumnya mengekspor ke Amerika Serikat,” ucap Bob.

    Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump pada pekan ini mengumumkan daftar negara yang dikenai tarif resiprokal untuk produk-produk yang diekspor ke AS. Indonesia termasuk dalam daftar tersebut dengan nilai tarif dikenakan sebesar 32 persen.

    Tarif baru ini memberi tekanan besar pada daya saing ekspor nasional, khususnya ke pasar AS yang menyumbang 38,7 miliar dolar AS ekspor Indonesia pada 2024.

    Langkah Pemerintah RI

    Pemerintah Indonesia akan menghitung dampak dari tarif resiprokal yang dikenakan Amerika Serikat (AS) kepada RI sebesar 32 persen.

    Diketahui, Presiden AS Donald Trump telah mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32 persen dari basis tarif sebesar 10 persen yang diterapkan AS kepada semua negara dan tarif yang dikenakan AS saat ini.

    Tarif resiprokal oleh AS untuk RI akan mulai berlaku pada 9 April 2025.

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS.

    Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut.

    “Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan,” kata Susiwijono dikutip dari siaran pers pada Jumat (4/3/2025).

    “Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia,” ujarnya.

    Susiwijono menyebut bahwa sejak awal tahun ini, Pemerintah Indonesia sebenarnya telah mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menghadapi penerapan tarif resiprokal AS dan melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS.

    Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS, dan para pelaku usaha nasional, telah berkoordinasi secara intensif untuk persiapan menghadapi tarif resiprokal AS.

    “Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan,” ucap Susiwijono.

    “Termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS,” katanya.

    Sebagai bagian dari negosiasi, Pemerintah Indonesia disebut telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjawab permasalahan yang diangkat oleh Pemerintah AS.

    Terutama yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan US Trade Representative.

    “Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama mengingat 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS,” kata Susiwijono. 

  • Rupiah NDF Tembus Rp 17.000 Imbas Perang Dagang

    Rupiah NDF Tembus Rp 17.000 Imbas Perang Dagang

    Jakarta, Beritasatu.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mengalami tekanan seiring memanasnya tensi dagang global. Situasi ini dipicu oleh kebijakan tarif baru yang diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump terhadap sejumlah negara mitra, termasuk Indonesia.

    Menurut data Bloomberg per Jumat (4/4/2025) malam, kontrak rupiah di pasar non-deliverable forward (NDF) melemah hingga menyentuh Rp 17.006 per dolar AS, mencerminkan pelemahan sebesar 1,58%.

    Pelemahan ini terjadi sebagai respons pasar terhadap kebijakan tarif impor AS yang dinilai berpotensi menekan nilai tukar rupiah lebih lanjut.

    Trump diketahui mengimplementasikan kebijakan tarif resiprokal, yang berdampak pada berbagai negara, termasuk Indonesia. Produk-produk non-migas dari Indonesia kini dikenakan tarif masuk sebesar 32% saat memasuki pasar Amerika Serikat.

    Pengamat mata uang Ibrahim Assuaibi menilai, kebijakan tersebut menjadi salah satu faktor utama pelemahan rupiah. Ia memperkirakan bahwa nilai tukar rupiah berpotensi terus melemah hingga menembus level psikologis Rp 17.000 per dolar AS.

    “Ketegangan perang dagang saat ini bisa kembali menyeret rupiah ke zona lemah. Dalam waktu dekat, ada kemungkinan rupiah dibuka di kisaran Rp 16.900, bahkan bisa tembus Rp 17.000,” ujarnya.

    Situasi kian rumit setelah Tiongkok turut mengumumkan tarif balasan terhadap Amerika Serikat. Pemerintah Tiongkok akan memberlakukan tarif tambahan sebesar 34% terhadap seluruh produk impor dari AS, di atas tarif yang sudah ada.

    Selain itu, Tiongkok juga akan mulai membatasi ekspor sejumlah komoditas strategis ke AS, seperti samarium, gadolinium, terbium, diprosium, lutetium, scandium, dan itrium.

    Di tengah ketidakpastian ini, kontrak NDF menjadi indikator penting untuk memantau ekspektasi nilai tukar rupiah ke depan.

    NDF merupakan kontrak derivatif antara dua pihak yang menyepakati pertukaran selisih nilai tukar antara kurs forward dan kurs spot yang berlaku pada saat jatuh tempo, tanpa pertukaran mata uang secara fisik.

    NDF biasanya digunakan oleh perusahaan multinasional dan institusi keuangan sebagai bagian dari strategi lindung nilai (hedging) untuk mengelola risiko fluktuasi mata uang.

    Namun demikian, banyak pelaku pasar yang juga memanfaatkan NDF untuk spekulasi, dengan harapan meraih keuntungan dari volatilitas nilai tukar mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.

  • Tarif Baru Trump Berpotensi Pengaruhi Industri Otomotif Nasional

    Tarif Baru Trump Berpotensi Pengaruhi Industri Otomotif Nasional

    Jakarta, Beritasatu.com – Kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, terhadap 185 negara termasuk Indonesia, dikhawatirkan dapat memberikan dampak terhadap sektor industri nasional, khususnya otomotif di ranah kendaraan listrik.

    Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi menjelaskan, meskipun Indonesia tidak secara langsung mengekspor sepeda motor listrik maupun komponennya ke AS, efek tidak langsung dari kebijakan tersebut tetap harus diwaspadai.

    “Dari sisi makroekonomi, kebijakan ini bisa menimbulkan tekanan terhadap inflasi serta melemahkan daya beli masyarakat. Negara-negara lain yang juga terdampak, seperti Tiongkok, kemungkinan besar akan mengalihkan target pasar mereka ke negara lain, termasuk Indonesia,” ujar Budi dikutip dari Antara, Sabtu (5/4/2025).

    Untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan dagang global tersebut, pemerintah dinilai perlu mengambil langkah aktif guna melindungi pelaku industri lokal agar tidak terlalu terdampak oleh lonjakan produk impor.

    Menurut Aismoli, upaya konkret dari pemerintah diperlukan untuk mengantisipasi tarit Trump tersebut, seperti penguatan pasar dalam negeri serta kebijakan yang mendukung industri lokal.

    Salah satunya adalah menjaga penerapan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) agar produk lokal tetap memiliki daya saing dan tidak tergeser oleh produk luar.

    Berdasarkan daftar negara yang terdampak tarif baru dari AS, Indonesia menempati peringkat kedelapan dengan tarif sebesar 32%. Selain itu, sekitar 60 negara lain akan dikenai tarif timbal balik yang setara dengan separuh tarif yang mereka terapkan terhadap AS.

    Indonesia bukan satu-satunya negara Asia Tenggara yang terdampak. Negara, seperti Malaysia, Kamboja, Vietnam, dan Thailand juga masuk dalam daftar, masing-masing dikenai tarif sebesar 24%, 49%, 46%, dan 36%.

    Trump menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja di dalam negeri. Menurutnya, Amerika Serikat telah mengalami kerugian akibat praktik perdagangan internasional yang dinilai tidak adil. Kebijakan tarif Trump ini diumumkan dalam acara bertajuk “Make America Wealthy Again” yang digelar di Rose Garden, Gedung Putih.

  • Begini Dampak Buruk Kebijakan Trump untuk Industri Motor Listrik RI

    Begini Dampak Buruk Kebijakan Trump untuk Industri Motor Listrik RI

    Jakarta

    Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (AISMOLI), Budi Setiyadi menegaskan, kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump soal tarif resiprokal 32 persen ke Indonesia akan mengganggu industri nasional, termasuk kendaraan listrik.

    Budi menjelaskan, meski Indonesia belum menjadi negara pengekspor motor listrik atau komponennya ke Amerika Serikat, namun dampaknya dapat dirasakan secara tak langsung di dalam negeri.

    “Secara makro akan beresiko terhadap inflasi dan penurunan daya beli masyarakat. Selain itu, negara-negara lain yang mengalami kondisi serupa, seperti China, akan mencari pasar alternative selain Amerika Serikat,” ujar Budi Setiyadi melalui keterangan resminya, dikutip Sabtu (5/4)

    Presiden AS Donald Trump saat umumkan kebijakan baru. Foto: AP/Mark Schiefelbein

    Dengan populasinya yang besar dan daya beli yang kuat, Indonesia masih dianggap pasar yang menarik. Itulah mengapa, AISMOLI meminta pemerintah untuk melakukan inisiatif-inisiatif untuk melindungi produsen lokal dari kemungkinan gempuran barang-barang impor yang masuk ke dalam negeri.

    “Salah satu lingkup yang perlu dijaga oleh pemerintah adalah kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk melindungi produk- produk lokal Indonesia dan mencegah dominasi produk impor,” tuturnya.

    “Tidak hanya dari sisi kebijakan, pengawasan pemerintah dalam memastikan kebijakan TKDN sudah dijalankan secara tepat oleh industri juga perlu diperkuat,” kata dia menambahkan.

    Diketahui, Indonesia berada di urutan ke delapan dalam daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen. Sekitar 60 negara bakal dikenakan tarif timbal balik separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS.

    Berdasarkan daftar tersebut, Indonesia bukan negara satu-satunya di kawasan Asia Tenggara yang menjadi korban dagang AS. Ada pula Malaysia, Kamboja, Vietnam serta Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen, dan 36 persen.

    (sfn/lth)