Topik: produk impor

  • Penghapusan Kuota Impor Berpotensi Picu PHK Massal

    Penghapusan Kuota Impor Berpotensi Picu PHK Massal

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom mewanti-wanti potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal jikaiPresiden Prabowo Subianto merealisasikan penghapusan kuota impor komoditas, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

    Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal mengkhawatirkan penghapusan kuota impor yang diperintahkan Presiden Prabowo justru akan menghancurkan industri dalam negeri.

    “Kalau kemudian malah dikurangi kontrol impornya dengan menghapus kuota impor, bisa jadi semakin besar permasalahan yang dihadapi oleh industri-industri, terutama yang rentan yang selama ini sudah banyak PHK,” kata Faisal kepada Bisnis, Rabu (9/4/2025).

    Jika menengok Satu Data Ketenagakerjaan, dikutip pada Rabu (9/4/2025), terdapat 18.610 orang tenaga kerja ter-PHK sepanjang Januari—Februari 2025. Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Tengah, yaitu sekitar 57,37% dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan.

    Faisal menyebut salah satu badai PHK yang melanda industri disebabkan karena tidak adanya sinkronisasi kebijakan perdagangan yang menyelamatkan market share dalam negeri.

    Dia mengatakan, alternatif menekan defisit neraca perdagangan Amerika Serikat (AS) ke Indonesia dengan menghapus kuota impor justru lebih berpotensi mengancam domestik.

    “Karena kalau kita melihat justru kita selama ini banyak masalahnya justru adalah di bagaimana mengatur pasar domestik dan persaingan dengan produk impor,” ujarnya.

    Menurutnya, alangkah lebih bijak jika pemerintah mengganti alternatif lain alih-alih menghapus kuota impor seperti yang diperintahkan Kepala Negara RI.

    “Semestinya bukan sekadar semata-mata menghapus kuota impor, tetapi memilih alternatif impor kontrol yang lebih efektif dan yang lebih sedikit dampak buruknya atau efek samping,” ungkapnya.

    Untuk itu, Faisal menyarankan agar pemerintah mengganti dengan alternatif kuota yang lebih baik, yakni dengan instrumen non tarif lainnya yang lebih efektif dan lebih sedikit efek sampingnya.

    Misalnya saja, sambung dia, dengan mengambil tindakan safeguard (pengamanan perdagangan) hingga pengenaan standar halal maupun keamanan. Dia menyebut penetapan standar ini umumnya dilakukan negara maju untuk menjaga keamanan konsumen atau dampak terhadap lingkungan.

    “Karena kuota impor itu memang rawan terhadap penyalahgunaan atau preferensi pemberian kuota pada kelompok-kelompok importir tertentu, misalkan yang punya lobi kuat, kedekatan lebih erat dengan pengambil keputusan atau kebijakan,” pungkasnya.

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk menghilangkan kuota impor, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

    Perintah Kepala negara itu disampaikan ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut B. Pandjaitan.

    “Yang jelas, Menko, Menkeu, Gubernur BI, Ketua DEN, saya sudah kasih perintah hilangkan kuota-kuota impor terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Prabowo dalam acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

    Selain itu, Prabowo juga meminta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk tidak lagi memberlakukan kebijakan kuota impor.

    “Siapa mau impor daging, silakan, siapa saja boleh impor. Silakan buka saja, rakyat juga pandai kok, enggak usah ada kuota [impor],” tandasnya.

  • Penghapusan kuota jadi angin segar bagi kebijakan impor

    Penghapusan kuota jadi angin segar bagi kebijakan impor

    Foto udara sejumlah truk peti kemas melintas di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/4/2025). ANTARA FOTO/Makna Zaezar

    Penghapusan kuota jadi angin segar bagi kebijakan impor
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 09 April 2025 – 17:54 WIB

    Elshinta.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kuota menjadi angin segar bagi kebijakan impor.

    “Presiden Prabowo memerintahkan agar menghapus kebijakan kuota impor untuk barang barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Arahan Presiden Prabowo ini tentu menjadi angin segar bagi perbaikan kebijakan impor,” kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Ia menambahkan momentum ini juga bisa menjadi reformasi menyeluruh atas kebijakan perdagangan internasional Indonesia.

    Secara makro, lanjut dia, kebijakan impor harus mempertimbangkan trade balance agar neraca perdagangan tetap surplus. Langkah ini sekaligus untuk menjaga agar cadangan devisa tetap terjaga dengan baik.

    “Kebijakan tarif yang dilakukan oleh Presiden Trump saat ini salah satu tujuannya adalah menjaga agar neraca perdagangan mereka tidak defisit kian mendalam,” ujarnya.

    Kemudian, Said berpendapat kebijakan impor hendaknya diletakkan sebagai barang substitusi sementara waktu, karena ketiadaannya di dalam negeri.

    Namun, ke depannya Indonesia mampu memenuhi kebutuhan atas barang-barang impor dengan produksi sendiri, dengan arah menjadi negara yang relatif mandiri, setidaknya dari sektor primer, yakni pangan dan energi.

    Kebijakan impor dinilai perlu mempertimbangkan arah kebijakan lain untuk memperkuat industri nasional, dengan arah strategis semakin upaya memperkuat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang semakin besar porsinya.

    “Kita harus belajar dari tergerusnya produk tekstil nasional karena banjirnya produk impor tidak terulang, apalagi terjadi di sektor sektor lainnya,” kata Said.

    Lebih lanjut, mempertimbangkan makin kompleksnya kebutuhan terhadap produk barang dan jasa serta kait mengait dari rantai pasok, pemerintah dan pelaku usaha diharapkan tidak menyandarkan kebutuhan impor barang dan jasa dari negara tertentu. Akan tetapi, perlu memperluas dari beberapa negara, sehingga pemerintah dan pelaku usaha memiliki berbagai alternatif negara tujuan impor. Langkah ini untuk menghindari ketergantungan impor terhadap negara tertentu.

    Deregulasi kebijakan impor, khususnya dari sektor pangan dan energi, juga diharapkan mempermudah akses rakyat terhadap komoditas tersebut dengan tingkat harga yang lebih terjangkau, sehingga barang impor yang menjadi public good tidak menjadi beban ekonomi rakyat dan fiskal pemerintah.

    Said juga menyoroti Indonesia telah meratifikasi perjanjian Free Trade Agreement (FTA) setidaknya dengan 18 negara dengan berbagai skema, baik bilateral, regional maupun multilateral.

    “Skema FTA ini harus mampu meningkatkan Revealed Comparative Advantage (RCA) barang barang Indonesia, dengan demikian manfaat kita meratifikasi FTA memberi manfaat scale up perekonomian nasional,” tuturnya.

    Sumber : Antara

  • Ketegasan pemerintah menata hutan kunci keberlanjutan lingkungan

    Ketegasan pemerintah menata hutan kunci keberlanjutan lingkungan

    Kawasan hutan memiliki peran krusial dalam menjaga ekosistem, mencegah bencana alam, dan mendukung keberlanjutan ekonomi jangka panjang

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto berpendapat sikap tegas pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk menertibkan dan menata kawasan hutan menjadi kunci keberlanjutan lingkungan dan ekonomi.

    “Kawasan hutan memiliki peran krusial dalam menjaga ekosistem, mencegah bencana alam, dan mendukung keberlanjutan ekonomi jangka panjang. Oleh karena itu, upaya penertiban yang dilakukan Satgas PKH adalah langkah maju dalam memastikan lingkungan tetap lestari tanpa mengabaikan aspek ekonomi,” kata Rasminto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, pendekatan itu selaras dengan teori ekologi yang menekankan pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan konservasi lingkungan.

    “Sebagai contoh bahwa deforestasi yang tidak terkendali dapat menyebabkan dampak buruk seperti banjir dan kekeringan, yang pada akhirnya juga merugikan sektor ekonomi, khususnya masyarakat yang bergantung pada hasil hutan dan pertanian,” tuturnya.

    Rasminto menilai landasan Satgas PKH ini sangat jelas dan punya mekanisme yang transparan dan berkeadilan.

    “Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 telah mengatur mekanisme penertiban secara transparan dan berkeadilan. Penindakan hanya dilakukan terhadap lahan yang terbukti digunakan secara ilegal dan merusak ekosistem,” kata dia.

    Dia pun menyoroti adanya anggapan bahwa kebijakan ini dapat merusak citra investasi Indonesia. Namun, kata dia, sebaliknya kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya alam akan meningkatkan kepercayaan investor.

    “Investor yang berorientasi jangka panjang tentu akan lebih percaya kepada negara yang memiliki regulasi lingkungan yang jelas dan dijalankan dengan konsisten,” paparnya

    Pakar Geografi Manusia Universitas Islam 45 (Unisma) ini juga menegaskan bahwa Uni Eropa justru menerima ekspor sawit dari negara-negara yang berkomitmen jaga lingkungannya.

    “Uni Eropa membuka pintu bagi ekspor produk sawit dari negara-negara yang berkomitmen pada penghentian deforestasi dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” tuturnya.

    Fakta ilmiah menunjukkan bahwa kelapa sawit merupakan tanaman yang efisien dalam penggunaan lahan. Menurut penelitian International Union for Conservation of Nature (IUCN), kelapa sawit sembilan kali lebih efisien dibandingkan tanaman minyak nabati lainnya, sehingga secara ekologis memiliki keunggulan dalam produktivitas per hektare.

    “Hal ini menjadi salah satu argumen kuat bagi negara produsen seperti Indonesia untuk terus mendorong ekspor sawit berkelanjutan ke pasar Uni Eropa melalui penataan kawasan hutannya,” kata Rasminto.

    Pada tahun 2024, Uni Eropa mengadopsi Peraturan Bebas Deforestasi (European Union Deforestation Regulation/EUDR) yang bertujuan memastikan bahwa produk impor, termasuk minyak kelapa sawit, tidak berkontribusi terhadap deforestasi.

    “Aturan ini mengharuskan perusahaan membuktikan bahwa produk mereka tidak berasal dari lahan yang mengalami deforestasi setelah tahun 2020. Sehingga, ketegasan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Satgas PKH ini bentuk komitmen Indonesia dalam penataan lahan dan penindakan perusahaan sawit nakal yang melakukan deforestasi,” tegasnya.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kebijakan hapus kuota impor bentuk reformasi ekonomi

    Kebijakan hapus kuota impor bentuk reformasi ekonomi

    Surabaya (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang menghapus kuota impor untuk sejumlah komoditas strategis merupakan bentuk reformasi ekonomi yang progresif dan berani.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI M. Hanif Dhakiri menyatakan langkah Presiden Prabowo tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat pemerintah serius membongkar tata niaga yang selama ini dikuasai oleh kelompok rente dan praktik tidak sehat.

    “Presiden mengambil langkah yang tepat dan berani. Ini membuka jalan bagi perbaikan struktur perdagangan nasional yang lebih efisien dan transparan,” katanya dalam keterangan di Surabaya, Kamis.

    Meski demikian, Hanif mengingatkan liberalisasi impor tidak boleh dilepaskan begitu saja tanpa pengaman dan kebijakan penyeimbang.

    Menurut dia, negara tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa produsen dalam negeri tidak tergilas dalam kompetisi pasar bebas yang belum sepenuhnya setara.

    “Pasar bebas harus disertai keadilan. Jangan sampai pelaku usaha nasional terutama yang selama ini menopang kebutuhan pokok masyarakat kehilangan ruang hidup karena banjir produk impor murah,” katanya.

    Hanif yang merupakan Menteri Ketenagakerjaan RI 2014-2019 menuturkan pemerintah perlu menjaga keseimbangan dalam kebijakan impor sekaligus mempercepat penguatan industri substitusi impor.

    Industri substitusi impor yang dimaksud yakni sektor-sektor strategis yang mampu memproduksi barang yang selama ini terlalu bergantung pada luar negeri.

    Sementara terkait strategi pemerintah memperluas impor dari Amerika Serikat untuk menyeimbangkan hubungan dagang, Hanif mengatakan pendekatan itu realistis secara diplomatik.

    Di sisi lain, ia mengingatkan langkah itu tetap harus diarahkan secara strategis yakni selektif dan komplementer agar mendukung ketahanan ekonomi nasional.

    “Impor harus selektif dan bersifat komplementer, bukan substitusi terhadap apa yang bisa diproduksi di dalam negeri. Kita bisa memperluas hubungan dagang tapi tetap dengan keberpihakan pada industri dan petani kita sendiri,” kata Hanif.

    Wakil Ketua Umum DPP PKB ini turut menekankan pentingnya menjadikan kebijakan ini sebagai bagian dari negosiasi dagang yang adil dan timbal balik.

    Hanif mengatakan apabila Indonesia membuka pasar bagi produk negara mitra maka akses pasar ekspor Indonesia pun harus dibuka dengan setara.

    “Langkah Presiden sudah benar. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah menjaga keseimbangan antara efisiensi pasar dan keberpihakan terhadap pembangunan industri nasional,” katanya.

    Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Emas laris, analis ingatkan idealnya 30 persen portofolio investasi

    Emas laris, analis ingatkan idealnya 30 persen portofolio investasi

    Wajar, sebagai aset safe haven, permintaan emas meningkat di tengah ketidakpastian perekonomian global

    Jakarta (ANTARA) – Analis mata uang dan komoditas Doo Financial Futures Lukman Leong menyampaikan alokasi investasi aset emas idealnya sebesar 20 sampai 30 persen dari portofolio investasi.

    Bahkan, pada umumnya investor hanya mengalokasikan investasi ke aset emas sekitar 5 persen, terkecuali apabila ada gejolak ekonomi di tingkat global.

    “Sebagai aset safe haven, pada umumnya investor hanya mengalokasikan sekitar 5 persen. Dalam keadaan yang tidak menentu sekarang, bisa menaikkan ke 20 sampai 30 persen,” ujar Lukman kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, apabila investor mengalokasikan investasi seluruhnya ke aset emas dari total portofolio, hal itu cenderung tidak bijaksana dan lebih mengarah ke spekulasi.

    Di sisi lain, membeli aset emas saat kondisi gejolak ekonomi global saat ini merupakan pilihan yang bijaksana.

    “Apabila investor all in 100 persen (emas), maka ini juga tidak bijaksana, dan lebih menjurus ke spekulasi. Namun secara umum, membeli emas di saat seperti sekarang adalah hal yang bijaksana,” ujar Lukman.

    Setelah libur Lebaran, masyarakat terpantau berbondong-bondong berburu emas sebagai instrumen investasi seiring adanya gejolak global imbas dari kebijakan tarif AS.

    “Wajar, sebagai aset safe haven, permintaan emas meningkat di tengah ketidakpastian perekonomian global,” ujar Lukman.

    Selain emas, untuk aset safe haven, Ia merekomendasi aset investasi mata uang asing, di antaranya Franc Swiss (CHF) , Yen Jepang (JPY), serta dolar Amerika Serikat (AS)

    “Selain emas, mata uang CHF, JPY, USD,” ujar Lukman.

    Pada perdagangan hari ini, Kamis (10/040, harga emas Antam melambung sebesar Rp34.000 menjadi Rp1.846.000 dari sebelumnya Rp1.812.000 per gram, dengan harga jual kembali (buyback) emas batangan turut meroket menjadi Rp1.696.000 per gram.

    Pada Rabu (9/4/2025) sore waktu AS, Presiden AS Donald Trump telah mengumumkan penundaan selama 90 hari atas tarif resiprokal ke berbagai negara mitra dagang, namun tetap menaikkan bea masuk kepada China sebesar 125 persen.

    Sebelumnya, Presiden China Xi Jinping mengumumkan China akan menaikkan tarif tambahan menjadi 84 persen untuk produk impor dari AS.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Prabowo Mau Longgarkan TKDN, BYD-Chery Bisa Ketiban Untung

    Prabowo Mau Longgarkan TKDN, BYD-Chery Bisa Ketiban Untung

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto meminta aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) diubah agar lebih fleksibel. Lantas, seandainya permintaan tersebut ketuk palu, siapa saja produsen mobil yang paling diuntungkan?

    Pengamat otomotif senior dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Pasaribu menegaskan, produsen China yang belum punya pabrik mandiri di Indonesia akan diuntungkan aturan tersebut. Sebab, mereka bisa ‘semena-mena’ memasukkan produk impor ke dalam negeri.

    “Untuk short term jelas, BYD dan Chery paling diuntungkan karena strategi mereka dengan paduan harga yang agresif serta EV murah berteknologi tinggi dengan garansi part yang solid, didukung impor komponen hemat biaya, berpotensi langsung menggilas pasar HEV, PHEV & EV domestik,” ujar Yannes kepada detikOto, Rabu (9/4).

    Pabrik mobil Foto: dok. Chery International

    Sebagai catatan, BYD saat ini masih memanfaatkan skema impor utuh atau completely built up (CBU) dari China. Sementara Chery masih menumpang pabrik milik Handal di Bekasi, Jawa Barat. Meski demikian, penjualan mobil keduanya menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia.

    Yannes menegaskan, fleksibilitas TKDN akan mengguncang pasar otomotif nasional. Sebab, kebijakan itu membuat Indonesia makin ketergantungan dengan produk-produk impor.

    “Instruksi Presiden Prabowo untuk membuat TKDN fleksibel akan mengguncang industri otomotif dengan menurunkan biaya produksi dan membuka pintu investasi asing, tapi juga berisiko meningkatkan ketergantungan impor jika tak dikelola secara taktis strategis,” ungkapnya.

    Diberitakan sebelumnya, instruksi Prabowo untuk mengkaji ulang aturan TKDN di Indonesia disampaikan dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta Pusat.

    “Kita harus realistis. TKDN dipaksakan ini akhirnya kita kalah kompetitif (dari negara lain),” ujar Prabowo, belum lama ini.

    Prabowo mengaku setuju seandainya aturan TKDN dibuat fleksibel agar Indonesia lebih punya daya saing. Namun, dia tidak merinci permintaan yang dimaksud.

    “Tolong ya para pembantu saya, menteri saya, sudahlah, realistis. Tolong diubah, TKDN dibikin yang realistis saja,” kata Prabowo.

    TKDN diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017. Ada setidaknya 3 opsi investasi sebagai syarat pemenuhan TKDN, yakni skema manufaktur, skema aplikasi, dan skema inovasi.

    TKDN cakupannya sangat luas dan diterapkan di berbagai industri termasuk otomotif untuk pemenuhan konten dalam negeri.

    Aturan TKDN industri otomotifPabrik mobil di Cikarang. Foto: Doc. ADM.

    Disitat dari CNN Indonesia, TKDN untuk kendaraan roda empat diberlakukan secara bertahap, yakni 2019-2021 dengan TKDN minimum 35 persen, 2022-2026 dengan TKDN minimum 40 persen, 2027-2029 dengan TKDN komponen lokal 60 persen dan hingga 2030 dengan TKDN maksimum 80 persen.

    Sementara TKDN kendaraan roda dua untuk 2019-2023 angka minimumnya 40 persen dan 2030 minumum 80 persen. Prabowo menegaskan, regulasi tersebut tak cukup untuk membuat TKDN seketika naik dan memberatkan aspek industri.

    (sfn/dry)

  • Tarif AS momentum pemerintah mereformasi kebijakan

    Tarif AS momentum pemerintah mereformasi kebijakan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Rhenald Kasali: Tarif AS momentum pemerintah mereformasi kebijakan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 09 April 2025 – 19:46 WIB

    Elshinta.com – Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali menilai kebijakan tarif resiprokal yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia, menjadi momentum bagi pemerintah melakukan reformasi sejumlah regulasi.

    “Ini tidak hanya (dilihat) dari perdagangan, ekspor-impor, hambatan tarif, dan sebagainya. Secara keseluruhan harus dibenahi,” kata Rhenald saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

    “Pemerintah harus melihat juga bagaimana reformasi (harus dilakukan) pada penegakan hukum, hingga (regulasi soal) perburuhan,” ujar dia menambahkan.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa (8/4/2025) meminta jajaran Kabinet Merah Putih (KMP) menghapus kuota produk-produk impor, sehingga mempermudah kelancaran para pengusaha Indonesia dalam berusaha, terutama yang bermitra dengan pihak global.

    Prabowo mengatakan langkah menghapus kuota impor perlu diterapkan sebagai bagian dari deregulasi yang ingin dijalankannya untuk menjaga persaingan usaha di Indonesia.

    Di sisi lain, Rhenald menilai kebijakan pemerintah yang stabil dan kokoh dalam menyikapi aturan impor AS menjadi salah satu faktor utama kepercayaan pasar.

    Ia mencontohkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat mengalami penurunan pada pembukaan pasar modal pada Selasa (8/4/2025), hingga nilai tukar rupiah yang juga sempat melemah, merupakan reaksi yang berhubungan dengan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah, serta adanya faktor internal maupun eksternal seperti perang dagang.

    “IHSG turun itu cerminan kepercayaan (pasar), dan kepercayaan itu adalah sesuatu yang paling mahal,” ujar Rhenald.

    Untuk itu, Rhenald menilai Presiden RI Prabowo Subianto perlu melakukan pertimbangan-pertimbangan yang lebih terstruktur dan dapat diperiksa secara bertahap bersama jajaran menterinya.

    “Presiden harus benar-benar mempunyai tim yang setiap hari berpikir, mengeluarkan paket-paket deregulasi baru yang cepat, kalau bisa setiap minggu karena sekarang kita memerlukan informasi yang cepat menyusul kemajuan teknologi. (Paket-paket ini diharapkan) mementingkan keadilan, fairness, yang kemudian kita lihat dampaknya,” kata Rhenald.

    Sumber : Antara

  • Pengusaha Elektronik Wanti-wanti Pelonggaran TKDN Bisa Bikin Investor Kabur

    Pengusaha Elektronik Wanti-wanti Pelonggaran TKDN Bisa Bikin Investor Kabur

    Jakarta

    Pemerintah Indonesia berencana merelaksasi Tingkat Komponen Dalam negeri (TKDN) sebagai respons terhadap kebijakan tarif resiprokal dari Amerika Serikat (AS). Indonesia terkena tarif impor 32%, meskipun Presiden AS Donald Trump memutuskan menunda kebijakan itu selama 90 hari ke depan.

    Menurut Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel), Daniel Suhardiman pelonggaran TKDN berpotensi menurunkan utilisasi industri elektronik dalam negeri. Hal itu juga bisa memicu larinya investor ke luar negeri hingga menyebabkan penjualan produsen dalam negeri menurun.

    “Penurunan utilisasi industri, terutama produk yang dibeli melalui program TKDN, dan ketidakpastian regulasi ini akan membuat keraguan dan pengalihan investasi sektor elektronik keluar Indonesia,” kata Daniel dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

    “Lalu tentu saja produsen dalam negeri berpotensi kehilangan penjualan B2G (Business to Government) baik melalui tender atau e-katalog,” sambungnya.

    Daniel berpendapat TKDN justru harusnya diperkuat dan tidak dilonggarkan. Pasalnya jika dilonggarkan maka negara atau komoditas lain juga akan meminta pelonggaran.

    “Kita menginginkan setiap Rp 1 uang pajak yang dipungut dari rakyat dan masuk APBN/APBD dan BUMN/BUMD dibelanjakan untuk membeli produk dalam negeri,” tuturnya.

    Jika uang negara tersebut dibeli produk dalam negeri maka nilai tambah berupa peningkatan PDB dan penyerapan tenaga kerja ada di dalam negeri. Sebaliknya jika uang negara digunakan membeli produk impor maka nilai tambahnya ada di luar negeri.

    “TKDN ini kan hanya untuk belanja pemerintah, jadi sudah sewajarnya diprioritaskan industri dalam negeri jika ada. Kalau memang tidak ada industrinya, kan tetap saja bisa impor,” imbuh Daniel.

    Ia menilai sebaiknya penerapan TKDN untuk elektronik justru diperluas dengan TKDN sektoral, yang mana setiap peralatan elektronik selain HKT (Handphone, Komputer Genggam dan Tablet) punya kebijakan tersendiri.

    “Penerapan TKDN sektoral elektronik penting untuk meningkatkan utilisasi industri elektronik lebih tinggi lagi, untuk jaminan dan menarik investasi,” tutupnya.

    (ily/ara)

  • Daftar 56 Negara Dapat Penundaan Tarif Trump 90 Hari, Ada Indonesia?

    Daftar 56 Negara Dapat Penundaan Tarif Trump 90 Hari, Ada Indonesia?

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara mengejutkan menunda sementara selama 90 hari atas kebijakan tarif impor “balasan” terhadap puluhan negara mitra dagang. 

    Dikutip melalui Bloomberg, keputusan yang telah berjalan sejak diumumkan pada Rabu (9/5/2025) waktu setempat ini terjadi hanya kurang dari 24 jam setelah tarif tersebut diberlakukan.

    Dalam pernyataan resminya, Trump menyebut penundaan ini sebagai strategi untuk memberikan ruang negosiasi bagi negara-negara yang terkena dampak. 

    Dari total 75 negara mitra dagang AS yang disebutnya mengajukan permintaan pembicaraan ulang, sebanyak 56 negara secara spesifik tercantum dalam daftar Gedung Putih sebagai pihak yang dikenai tarif balasan atau tarif resiprokal dengan besaran bervariasi.

    Indonesia termasuk salah satu negara yang menerima tarif resiprokal sebesar 32%. Namun, selama masa penundaan, tarif yang berlaku sementara turun ke level tarif dasar, yakni 10% 

    Berbeda dengan negara-negara lain, China justru mengalami peningkatan tarif secara signifikan hingga 125%. Kenaikan tarif untuk China diumumkan langsung oleh Trump yang kesal dengan sikap Beijing. Kenaikan tajam ini memperkuat indikasi memburuknya hubungan dagang antara dua ekonomi terbesar dunia tersebut. 

    Kebijakan dadakan ini langsung disambut positif oleh pelaku pasar. Bursa saham utama AS melonjak tajam, menandai pemulihan dari ketegangan pasar yang sebelumnya diwarnai volatilitas tinggi—terburuk sejak awal pandemi Covid-19.

    Kendati memberikan kelonggaran sementara, Gedung Putih menegaskan bahwa tidak semua kebijakan tarif terdampak oleh penundaan ini. Tarif dasar sebesar 10% terhadap sebagian besar produk impor tetap diberlakukan. Selain itu, tarif khusus yang telah lebih dahulu dikenakan terhadap mobil, baja, dan aluminium tidak mengalami perubahan.

    Langkah Trump ini dinilai sebagai bagian dari manuver diplomasi ekonomi yang tengah ia bangun, di tengah tekanan global dan domestik terkait arah kebijakan perdagangannya.

    Berikut daftar 56 negara dan kawasan yang dapat penundaan tarif resiprokal oleh AS

    Aljazair 30%
    Angola 32%
    Bangladesh 37%
    Bosnia dan Herzegovina 35%
    Botswana 37%
    Brunei Darussalam 24%
    Kamboja 49%
    Kamerun 11%
    Chad 13%
    Pantai Gading 21%
    Republik Demokratik Kongo 11%
    Equatorial Guinea 13%
    Uni Eropa 20%
    Kepulauan Falkland 41%
    Fiji 32%
    Guyana 38%
    India 26%
    Indonesia 32%
    Irak 39%
    Israel 17%
    Jepang 24%
    Yordania 20%
    Kazakhstan 27%
    Laos 48%
    Lesotho 50%
    Libya 31%
    Liechtenstein 37%
    Madagaskar 47%
    Malawi 17%
    Malaysia 24%
    Mauritius 40%
    Moldova 31%
    Mozambik 16%
    Myanmar 44%
    Namibia 21%
    Nauru 30%
    Nikaragua 18%
    Nigeria 14%
    Makedonia Utara 33%
    Norwegia 15%
    Pakistan 29%
    Filipina 17%
    Serbia 37%
    Afrika Selatan 30%
    Korea Selatan 25%
    Sri Lanka 44%
    Swiss 31%
    Suriah 41%
    Taiwan 32%
    Thailand 36%
    Tunisia 28%
    Vanuatu 22%
    Venezuela 15%
    Vietnam 46%
    Zambia 17%
    Zimbabwe 18%

  • Industri Otomotif Bisa PHK Massal-UMKM Kolaps

    Industri Otomotif Bisa PHK Massal-UMKM Kolaps

    Jakarta

    Rencana Presiden Prabowo Subianto melonggarkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk manufaktur di Indonesia mendapat kritikan pengamat. Sebab, jika rencana tersebut diresmikan, efeknya mengerikan untuk industri dalam negeri, termasuk otomotif.

    Pengamat otomotif senior dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Pasaribu mengatakan, fleksibilitas TKDN membuat industri otomotif di Indonesia bakal keranjingan impor produk atau suku cadang dari luar negeri. Kondisi tersebut, kata dia, membuat kegiatan manufaktur di dalam negeri mulai melemah.

    “Instruksi Presiden Prabowo untuk membuat TKDN fleksibel akan mengguncang industri otomotif dengan menurunkan biaya produksi dan membuka pintu investasi asing, tapi juga berisiko meningkatkan ketergantungan impor jika tak dikelola secara taktis strategis,” ujar Yannes kepada detikOto, Rabu (9/4).

    Pabrik Mobil Wuling di Cikarang Foto: Dok. Wuling Motors Indonesia

    Yannes menjelaskan, fleksibilitas TKDN memang bisa mendorong impor komponen murah dalam waktu terbatas dan mempercepat proses produksi. Namun, tanpa RnD dan kemitraan wajib, lapangan kerja akan tergerus dan Indonesia terjebak sebagai konsumen produk impor.

    “Produsen otomotif besar dalam negeri bisa saja mengimpor komponen canggih dari negara-negara lain yang mampu memproduksi parts lebih murah. Untuk meningkatkan daya saing ekspornya, sementara industri lokal kecil (UMKM) terancam mati dan berpotensi menghasilkan PHK yang berkelanjutan,” kata dia.

    Diberitakan sebelumnya, instruksi Prabowo untuk mengkaji ulang aturan TKDN di Indonesia disampaikan dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta Pusat. Menurutnya, fleksibilitas TKDN diperlukan untuk meningkatkan daya saing.

    “Kita harus realistis. TKDN dipaksakan ini akhirnya kita kalah kompetitif. Tolong ya para pembantu saya, menteri saya, sudahlah, realistis. Tolong TKDN dibikin realistis saja,” kata Prabowo.

    TKDN diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017. Ada setidaknya 3 opsi investasi sebagai syarat pemenuhan TKDN, yakni skema manufaktur, skema aplikasi, dan skema inovasi.

    TKDN cakupannya sangat luas dan diterapkan di berbagai industri termasuk otomotif untuk pemenuhan konten dalam negeri.

    Aturan TKDN industri otomotifPabrik Daihatsu. Foto: Doc. ADM.

    Disitat dari CNN Indonesia, TKDN untuk kendaraan roda empat diberlakukan secara bertahap, yakni 2019-2021 dengan TKDN minimum 35 persen, 2022-2026 dengan TKDN minimum 40 persen, 2027-2029 dengan TKDN komponen lokal 60 persen dan hingga 2030 dengan TKDN maksimum 80 persen.

    Sementara TKDN kendaraan roda dua untuk 2019-2023 angka minimumnya 40 persen dan 2030 minumum 80 persen. Prabowo menegaskan, regulasi tersebut tak cukup untuk membuat TKDN seketika naik dan memberatkan aspek industri.

    (sfn/rgr)