Topik: produk impor

  • Pelaku industri: Daya saing baja nasional perlu dijaga

    Pelaku industri: Daya saing baja nasional perlu dijaga

    Jakarta (ANTARA) – Pelaku industri dalam negeri menilai daya saing baja nasional perlu dijaga di tengah arus proteksionisme perdagangan global pasca pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan kenaikan tarif impor terhadap sejumlah komoditas strategis.

    Presiden Direktur PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP), Fedaus menyatakan kondisi tersebut berpotensi dapat memberikan dampak serius terhadap industri baja dalam negeri.

    Kebijakan Presiden AS Donald Trump, lanjutnya, dapat memicu pergeseran signifikan dalam arus perdagangan global, yang akhirnya memberi tekanan baru pada pasar dalam negeri, apalagi potensi membanjirnya produk baja impor dengan harga murah ke pasar Indonesia bukan sekadar ancaman jangka pendek.

    “Ini soal dampak jangka panjang terhadap kapasitas industri nasional yang sedang membangun daya saing. Kalangan industri seperti kami sangat berharap, kita semua tidak membiarkan pasar domestik dibanjiri produk impor tanpa kendali,” ujar Fedaus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Oleh karena itu, tambahnya, dalam situasi global yang penuh ketidakpastian seperti saat ini, kebijakan perlindungan industri strategis menjadi semakin relevan.

    Menurut dia, keberlangsungan industri baja, yang menjadi tulang punggung berbagai sektor pembangunan nasional perlu dijaga melalui kebijakan terukur dan berbasis bukti.

    Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta ketentuan dalam program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), lanjutnya, bukan hanya soal administratif.

    “Ketiganya adalah instrumen penting untuk memastikan produk yang digunakan di berbagai proyek sesuai standar kualitas dan melibatkan kapasitas industri lokal,” ujarnya.

    Ia menyatakan proyek-proyek yang menggunakan baja sesuai SNI dan memiliki nilai TKDN yang sesuai peraturan, secara langsung berkontribusi terhadap keberlanjutan industri baja nasional.

    Di tengah ketatnya persaingan global, menurut dia, perlindungan berbasis regulasi ini menciptakan ruang tumbuh bagi produsen lokal untuk terus meningkatkan kapasitas, efisiensi, dan inovasi.

    Pewarta: Subagyo
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dukung Prabowo, Said Didu: Penghapusan Kuota Putus Kongkalikong Penguasa – Mafia Impor – Halaman all

    Dukung Prabowo, Said Didu: Penghapusan Kuota Putus Kongkalikong Penguasa – Mafia Impor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang penghapusan kuota impor menimbulkan kontroversi karena penyampaiannya kurang lengkap dan yang kritik kurang paham.

    Ada pihak mengartikan bahwa pembebasan kuota impor adalah pembebasan impor. Padahal kuota impor berbeda dengan izin impor.

    Mantan pejabat Kementerian BUMN Said Didu mengemukakan, sistem kuota impor adalah mekanisme pengendalian impor – bukan izin atau impor. 

    “Pembebasan sistem kuota impor bukan berarti pembebasan impor,” tegas Didu di Jakarta, Jumat (11/4/2025).

    Menurut Said Didu, selama ini mekanisme pengendalian impor melalui sistem kuota sudah menjadi ladang korupsi dan kongkalikong yang sangat besar antara pejabat, tokoh dan Oligarki dalam jumlah trilyunan rupiah.

    Dengan sistem kuota, lanjut  tokoh yang memproklamirkan diri sebagai Manusia Merdeka itu, maka yang bisa bermain adalah yang memiliki uang cash yang sangat besar karena impor waktunya pendek dan butuh dana cash yang sangat besar, dan tidak bisa dibiayai dengan mekanisme perbankan.

    Akibatnya hanya Oligarki pemilik uang cash besar yg bisa bermain. 

    Sebagai gambaran, ungkap Didu, saat impor komoditas strategis (beras, gula, kecele, garam, daging, bawang dan lain laion) mencapai puncak tertingginya pada thn 2022-2024, total impor komoditas strategis tersebut sekitar Rp150 triliun per tahun sehingga jika sistem kuota tetap berlaku maka hanya pemilik uang cash besar yangg bisa mengatur impor tersebut.

    “Pengetahuan saya bagwa siapapun yang mendapatkan kuota impor, termasuk BUMN pun sumber dananya tetap oligarki pemilik uang cash besar,” jelas Didu seraya menambahkan pemilik uang yang bermain untuk kuota impor tidak lebih dari 3 (tiga) orang, yang memiliki cash terbesar untuk “atur” impor selama ini Oligarki yang bermarkas di pantai utara Jakarta.

    Dengan dihapuskannya mekanisme kuota, lanjut Didu, bukan berarti, terjadi pembebasan impor.

    Sebab pengendalian impor bisa dilakukan dengan cara memberikan izin jumlah impor dan membebaskan siapa saja boleh melakukan impor sampai jumlah yang diizinkan tercapai.

    “Mungkin yg dilakukan adalah penetapan tarif impor,” sambungnya.

    Mengenai perlindungan terhadap petani dan industri dalam negeri, menurut Said Didu, bisa dilakukan melalui pembatasan jumlah impor dan penetapan tarif.

    “Dengan demikian maka terjadi persaingan untuk mendapatkan harga produk impor yang termurah,” tegas Didu. 

    Sementara jika lewat mekanisme sistem kuota, maka persaingan yang terjadi adalah sogokan terbesar ke penguasa yang dapat kuota – bukan harga yang termurah – sehingga akhirnya harga impor menjadi mahal dan rakyat yang dirugikan. 

    “Inilah yang terjadi selama ini dan mekanisme impor yang rugikan rakyat dan negara. Ini harus diakhiri,” tegas Didu.

    Diakui Didu, bahwa keinginan menghapus sistem kuota akan mendapatkan perlawanan dari para penikmat hasil kongkalikong sistem kuota impor.

    Namun ia tetap mendukung langkah-langkah yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto karena mengedepankan keberpihakan pada rakyat dan negara.

     

  • Pemerintah Harus Lindungi UMKM saat Menjalankan Kebijakan Penghapusan Kuota Impor

    Pemerintah Harus Lindungi UMKM saat Menjalankan Kebijakan Penghapusan Kuota Impor

    JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mengatakan bahwa pemerintah harus melindungi dan mendukung secara nyata bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat menjalankan kebijakan penghapusan kuota impor.

    “Negara wajib hadir melindungi pelaku usaha lokal dan memastikan keberlangsungan ekonomi yang adil dan berdaulat. Dibutuhkan pengawasan ketat dan keberpihakan nyata agar kebijakan ini tidak menjadi bumerang bagi perekonomian nasional,” kata Novita di Jakarta, dikutip Antara, Jumat, 11 April.

    Pasalnya, dia menilai bahwa kebijakan penghapusan kuota impor akan berdampak negatif dan melemahkan UMKM jika diterapkan tanpa pengawasan.

    Menurut dia, “tsunami” produk impor berisiko memicu persaingan tidak sehat, mematikan industri lokal, dan menciptakan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang lebih masif.

    Oleh karena itu, kata dia, pemerintah perlu menetapkan langkah-langkah tegas untuk melindungi para pelaku UMKM, misalnya dengan memberikan subsidi dan insentif kepada UMKM agar tetap kompetitif, mendorong kampanye nasional untuk mempromosikan produk lokal.

    Kemudian, pemerintah juga bisa menyediakan pelatihan digital dan pemasaran sebagai program advokasi UMKM, menetapkan standar mutu impor untuk menyaring barang berkualitas rendah, hingga menyusun regulasi jelas atas jenis produk yang boleh diimpor, khususnya bahan pokok atau baku yang belum diproduksi dalam negeri.

    Dia mengungkapkan saat ini Industri dalam negeri, terutama yang masih dalam tahap awal akan kesulitan bertahan dan gagal tumbuh akibat tekanan pasar. Jika UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional menghadapi risiko terbesar, menurut dia, mereka bisa kehilangan pangsa pasar apabila tidak didukung oleh pemerintah.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto secara tegas meminta jajaran dari Kabinet Merah Putih (KMP) untuk bisa menghapus kuota produk impor sehingga mempermudah kelancaran para pengusaha Indonesia dalam berusaha, terutama yang bermitra dengan pihak global.

    “Yang jelas kemarin, Menko (Perekonomian), Menteri Keuangan, Gubernur BI ada, Ketua DEN ada, saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang menyangkut hajat hidup orang banyak, ya kan? Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silahkan,” kata Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi Nasional yang disiarkan secara daring di YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa, 8 April.

    Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo setelah mendengar keluhan pengusaha dengan kemitraan dengan perusahaan global terkhusus yang berasal dari AS.

  • Ekonom Unand perkirakan daya beli naik setelah pencabutan kuota impor

    Ekonom Unand perkirakan daya beli naik setelah pencabutan kuota impor

    konsumen dalam negeri bisa mendapatkan harga yang lebih murah atau bersaing sehingga bisa memicu daya beli masyarakat

    Padang (ANTARA) – Ekonom Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat (Sumbar), Efa Yonnedi memperkirakan daya beli masyarakat akan meningkat menyusul kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut kuota impor untuk sejumlah komoditas strategis.

    “Dengan pencabutan kuota impor ini artinya konsumen dalam negeri bisa mendapatkan harga yang lebih murah atau bersaing sehingga bisa memicu daya beli masyarakat,” kata dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unand itu di Padang, Jumat.

    Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo meminta Kabinet Merah Putih untuk menghapus kuota produk-produk impor dengan tujuan memperlancar para pengusaha Indonesia terutama yang bermitra dengan pihak global.

    “Jadi, kalau konsumen diuntungkan maka daya beli di masyarakat akan lebih meningkat,” ujar eks Konsultan Bank Dunia tersebut.

    Meskipun demikian, Efa mengingatkan kebijakan penghapusan kuota impor bisa saja berdampak langsung terhadap pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tanah air, terutama produk yang hampir sama dengan barang impor.

    Untuk mengantisipasi dampak atau kemungkinan terburuk terhadap pelaku UMKM, Efa yang juga Rektor Unand tersebut menyarankan Presiden atau pengambil kebijakan terus memantau serta melakukan evaluasi berkala.

    Namun demikian, ia tetap optimistis kebijakan Presiden Prabowo Subianto tersebut akan menguntungkan konsumen di tanah air karena bisa mendapatkan harga yang baik atau bisa bersaing.

    Terpisah, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang menghapus kuota impor untuk sejumlah komoditas strategis merupakan bentuk reformasi ekonomi yang progresif dan berani.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI M. Hanif Dhakiri menyatakan langkah Presiden Prabowo tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat pemerintah yang serius membongkar tata niaga yang selama ini dikuasai oleh kelompok rente dan praktik tidak sehat.

    Pewarta: Muhammad Zulfikar
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Aturan TKDN Mau Dibuat Lebih Fleksibel, Pengusaha Elektronik: Harusnya Diperkuat – Page 3

    Aturan TKDN Mau Dibuat Lebih Fleksibel, Pengusaha Elektronik: Harusnya Diperkuat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto baru saja menyatakan agar aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) diubah menjadi lebih fleksibel. Namun, hal ini dipandang perlu dikaji ulang.

    Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel), Daniel Suhardiman menilai bagi industri elektronik seharusnya aturan TKDN itu diperkuat. Dia khawatir pelonggaran aturan TKDN di komoditas tertentu akan memancing sektor lain.

    “Menurut kami kebijakan harusnya diperkuat dan tidak dilonggarkan. Jika dilonggarkan maka negara atau komoditas lain juga akan meminta pelonggaran,” kata Daniel dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).

    Dia menjelaskan, prioritas utamanya adalah menghidupi industri dalam negeri. Melalui aturan TKDN yang ketat, maka produk-produk dalam negeri juga mendapatkan manfaatnya. Apalagi, aturan TKDN ini juga berlaku untuk belanja yang dilakukan oleh pemerintah dengan anggaran negara.

    “Kita menginginkan setiap Rp 1 uang pajak yang dipungut dari rakyat dan masuk APBN/APBD dan BUMN/BUMD dibelanjakan untuk membeli produk dalam negeri,” tegas dia.

    Daniel mengatakan melalui aturan TKDN tadi memastikan nilai tambah terjadi di Tanah Air. Berbeda dengan pembelian produk impor yang memberikan nilai tambah ke negara lain.

    Meski begitu, dia tetap membuka kemungkinan adanya pembelian produk impor. Namun, hal itu bisa berlaku jika industri lokal tak bisa memproduksi bahan yang dibutuhkan.

    “Jika uang negara tersebut dibeli produk dalam negeri maka nilai tambah berupa peningkatan PDB (Produk Domestik Bruto) dan penyerapan tenaga kerja ada di dalam negeri. Jika uang negara digunakan beli produk impor maka nilai tambahnya ada di luar negeri,” terangnya.

    “TKDN ini kan hanya untuk belanja pemerintah, jadi sudah sewajarnya diprioritaskan industri dalam negeri jika ada. Kalau memang tidak ada industrinya, kan tetap saja bisa impor,” sambung Daniel.

     

  • Anggota DPR: Pemerintah perlu lindungi UMKM saat hapus kuota impor

    Anggota DPR: Pemerintah perlu lindungi UMKM saat hapus kuota impor

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mengatakan bahwa pemerintah harus melindungi dan mendukung secara nyata bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat menjalankan kebijakan penghapusan kuota impor.

    “Negara wajib hadir melindungi pelaku usaha lokal dan memastikan keberlangsungan ekonomi yang adil dan berdaulat. Dibutuhkan pengawasan ketat dan keberpihakan nyata agar kebijakan ini tidak menjadi bumerang bagi perekonomian nasional,” kata Novita di Jakarta, Jumat.

    Pasalnya, dia menilai bahwa kebijakan penghapusan kuota impor akan berdampak negatif dan melemahkan UMKM jika diterapkan tanpa pengawasan.

    Menurut dia, “tsunami” produk impor berisiko memicu persaingan tidak sehat, mematikan industri lokal, dan menciptakan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang lebih masif.

    Oleh karena itu, kata dia, pemerintah perlu menetapkan langkah-langkah tegas untuk melindungi para pelaku UMKM, misalnya dengan memberikan subsidi dan insentif kepada UMKM agar tetap kompetitif, mendorong kampanye nasional untuk mempromosikan produk lokal.

    Kemudian, pemerintah juga bisa menyediakan pelatihan digital dan pemasaran sebagai program advokasi UMKM, menetapkan standar mutu impor untuk menyaring barang berkualitas rendah, hingga menyusun regulasi jelas atas jenis produk yang boleh diimpor, khususnya bahan pokok atau baku yang belum diproduksi dalam negeri.

    Dia mengungkapkan saat ini Industri dalam negeri, terutama yang masih dalam tahap awal akan kesulitan bertahan dan gagal tumbuh akibat tekanan pasar. Jika UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional menghadapi risiko terbesar, menurut dia, mereka bisa kehilangan pangsa pasar apabila tidak didukung oleh pemerintah.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto secara tegas meminta jajaran dari Kabinet Merah Putih (KMP) untuk bisa menghapus kuota produk impor sehingga mempermudah kelancaran para pengusaha Indonesia dalam berusaha, terutama yang bermitra dengan pihak global.

    “Yang jelas kemarin, Menko (Perekonomian), Menteri Keuangan, Gubernur BI ada, Ketua DEN ada, saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang menyangkut hajat hidup orang banyak, ya kan? Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silahkan,” kata Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi Nasional yang disiarkan secara daring di YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa (8/4).

    Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo setelah mendengar keluhan pengusaha dengan kemitraan dengan perusahaan global terkhusus yang berasal dari AS.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Top 3: Salah Satu Orang Terkaya Indonesia Buka Suara soal Tarif Impor Trump – Page 3

    Top 3: Salah Satu Orang Terkaya Indonesia Buka Suara soal Tarif Impor Trump – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pengusaha Hermanto Tanoko menyampaikan pandangan terhadap kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. 

    Hermanto menyebut kebijakan tarif impor yang diterapkan Trump merupakan bentuk kekhawatiran terhadap China. Namun kebijakan tersebut menurutnya seperti “buah simalakama” berpotensi menimbulkan dilema bagi Amerika Serikat.

    Hermanto mengungkapkan rakyat Amerika harus menanggung beban dari kebijakan tersebut. Produk-produk impor dikenakan tarif tinggi, sementara produk lokal yang kualitasnya serupa dijual dengan harga lebih mahal.

    Artikel Kata Salah Satu Orang Terkaya Indonesia soal Tarif Impor Trump ini menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com?

    Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Jumat (11/4/2025):

    1. Kata Salah Satu Orang Terkaya Indonesia soal Tarif Impor Trump: Buah Simalakama Bagi AS

    Pengusaha Hermanto Tanoko menyampaikan pandangan terhadap kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Dalam pandangannya, Hermanto menilai kebijakan tersebut justru akan menimbulkan dampak jangka panjang yang merugikan negara itu sendiri, terutama terhadap rakyatnya.

    “Amerika ini kan negara yang terbesar di dunia saat ini. Meskipun sekarang sudah ada equal-nya ya, yaitu saingannya dari China. China ini secara size juga seimbang, tapi orang mesti ingat, Amerika ini declining, turun. Kalau China ini naik,” kata Hermanto dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, dikutip Kamis (10/4/2025).

    Hermanto menyebut kebijakan tarif yang diterapkan Trump merupakan bentuk kekhawatiran terhadap China. Namun kebijakan tersebut menurutnya seperti “buah simalakama” berpotensi menimbulkan dilema bagi Amerika Serikat.

    Baca artikel selengkapnya di sini

  • Gedung Putih: Tarif Impor dari China Jadi 145 Persen – Page 3

    Gedung Putih: Tarif Impor dari China Jadi 145 Persen – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menargetkan tarif tinggi terhadap barang impor dari China yang mulai berlaku Kamis, 10 April 2025. Seiring hal itu, Gedung Putih mengklarifikasi kalau tarif kumulatif kepada China sebenarnya akan mencapai 145 persen.

    Sebelumnya, Gedung Putih menunjukkan perintah penundaan penerapan tarif resiprokal selama 90 hari. Namun, Donald Trump menggandakan menaikkan tarif baru impor China menjadi 125 persen. Selain itu, tambahan tarif 20 persen dari awal tahun atas dugaan peran China dalam rantai pasokan Fentanyl, demikian seperti dikutip dari Channel News Asia, ditulis Jumat (11/4/2025).

    Hal itu mendorong tarif yang telah dikenakan Trump pada barang China pada 2025 menjadi 145 persen, terdiri dari tarif baru 125 persen untuk barang, di luar dari tarif 20 persen yang dipungut sebagai respons terhadap krisis fentanyl. Namun, angka 125 persen terbaru terhadap China yang ditujukan untuk mengatasi praktik yang dianggap tidak adil berisi pengecualiaan penting. Itu tidak termasuk produk impor baja dan aluminium serta mobil yang Trump terapkan 25 persen terpisah dari rezim sebelumnya.

    Jumlahnya juga tidak berlaku untuk barang seperti tembaga, obat-obatan, semikonduktor, kayu dan produk energi, beberapa di antaranya Trump telah menandai rencana menargetkan secara terpisah juga. Hal ini menggambarkan lebih rumit tentang tingkat tarif, bahkan saat ketegangan melambung antara AS dan China.

    Di sisi lain, bursa saham Amerika Serikat atau wall street anjlok setelah menguat imbas Donald Trump tunda penerapan tarif resiprokal selama 90 hari.

    Investor khawatir dengan penundaan yang singkat lantaran aktivitas ekonomi akan melambat seiring tarif lebih tinggi dari China. Mengutip CNBC, indeks S&P 500 melemah 3,9 persen, indeks Nasdaq susut 5 persen dan indeks Dow Jones terpangkas 3,1 persen.

    Saham Nvidia melemah lebih dari 7 persen, saham Meta susut 7 persen. Sedangkan saham Apple dan Tesla masing-masing turun lebih dari 6 persen dan 10 persen.

    Menanggapi tarif yang diklarifikasi, juru bicara kedutaan besar China di AS Liu Pengyu menuturkan, China tidak ingin berperang tetapi tidak takut terhadapnya.

    “Jika AS benar-benar ingin berdialog, mereka harus menunjukkan kepada orang-orang bahwa mereka siap memperlakukan orang lain dengan kesetaraan, rasa hormat, dan saling menguntungkan,” kata dia seperti dikutip dari South China Morning Post.

  • Menteri Ekonomi ASEAN sepakat tidak lakukan balasan terhadap AS

    Menteri Ekonomi ASEAN sepakat tidak lakukan balasan terhadap AS

    Dengan semangat tersebut, ASEAN berkomitmen untuk tidak mengenakan tindakan balasan

    Jakarta (ANTARA) – Para Menteri Ekonomi ASEAN menghasilkan pernyataan bersama terkait dengan kebijakan tarif baru Amerika Serikat (AS), salah satunya adalah berkomitmen untuk tidak mengenakan tindakan balasan.

    Dalam Pertemuan Khusus Para Menteri Ekonomi ASEAN (Special ASEAN Economic Minister Meeting) secara daring pada Kamis (10/4), Indonesia diwakili oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso.

    Melalui keterangan resmi yang dirilis Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Jakarta, Kamis, para menteri menyampaikan keinginan bersama untuk menjalin dialog yang jujur dan konstruktif dengan AS terkait masalah-masalah perdagangan.

    “Komunikasi dan kolaborasi yang terbuka penting untuk memastikan hubungan yang seimbang dan berkelanjutan. Dengan semangat tersebut, ASEAN berkomitmen untuk tidak mengenakan tindakan balasan,” tulis isi keterangan tersebut.

    Para Menteri Ekonomi ASEAN juga berkomitmen untuk menjaga kepentingan ekonomi ASEAN serta hubungan dagang yang kuat dan saling menguntungkan dengan AS.

    Secara khusus, ASEAN menegaskan kembali kesiapan untuk bekerja sama dengan AS di bawah ASEAN-US Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) dan Rencana Kerja Expanded Economic Engagement (E3) untuk mengeksplorasi solusi yang dapat diterima bersama pada isu-isu yang menjadi kepentingan bersama.

    ASEAN menegaskan kembali dukungannya terhadap sistem perdagangan multilateral yang memberi kepastian, transparan, bebas, adil, inklusif, berkelanjutan, dan berbasis aturan (rule-based) dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sebagai intinya.

    Kemudian, ASEAN akan tetap teguh memperdalam integrasi ekonomi regional, sehingga dapat menangkap berbagai peluang di tengah ketidakpastian.

    ASEAN akan terus berkomitmen melanjutkan inisiatif-inisiatif penting seperti upgrading ASEAN Trade-In-Goods Agreement (ATIGA) dan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA).

    Pada 2024, total perdagangan ASEAN dengan AS tercatat sebesar 305,98 miliar dolar AS. Nilai ini, menjadikan AS sebagai mitra dagang terbesar kedua bagi ASEAN.

    Produk ekspor utama ASEAN ke AS di antaranya sirkuit terpadu elektronik, perangkat telepon, mesin pengolah data otomatis dan unitnya, pembaca magnetik atau optik, alat semikonduktor, serta ban pneumatik baru dari karet.

    Sementara produk impor utama ASEAN dari AS di antaranya turbojet, turbopropeller dan turbin gas lainnya, minyak bumi, sirkuit terpadu elektronik, perangkat pesawat dan pesawat luar angkasa, mesin pengolah data otomatis, serta pembaca magnetik atau optik.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dewan Pengurus Korpri Setjen MPR 2025–2030 resmi dikukuhkan

    Dewan Pengurus Korpri Setjen MPR 2025–2030 resmi dikukuhkan

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI masa bakti 2025–2030 resmi dikukuhkan di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Prosesi pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh yang menyerahkan pataka Korpri kepada Ketua Dewan Pengurus Korpri Setjen MPR RI masa bakti 2025–2030 Siti Fauziah.

    “Kita pengurus berkomitmen untuk mendukung kegiatan Korpri Pusat dan memperkuat bangsa dan negara. Semoga ke depan, kita bisa berkolaborasi memajukan Korpri MPR dan memperkuat Korpri Nasional,” kata Titi, sapaan karib Siti Fauziah, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Titi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI itu lantas meminta jajaran Dewan Pengurus Korpri Setjen MPR RI untuk mendukung penuh seluruh program yang sudah dicanangkan Dewan Pengurus Korpri Nasional. Mulai dari bidang olah raga, kerohanian, hingga sosial dan ekonomi.

    “Terlebih saat ini kita bangsa Indonesia dan dunia pada umumnya, menghadapi potensi kemunduran ekonomi akibat kenaikan bea masuk produk impor yang diterapkan Amerika karena itu kita juga harus turut membantu mengembangkan dunia UMKM,” ujarnya.

    Dia mengajak pula para jajaran untuk senantiasa menerapkan dan menanamkan norma-norma dari Empat Pilar MPR RI, serta meningkatkan persatuan dan kesatuan dalam menjalankan tugas Korpri Setjen MPR RI.

    “MPR memiliki tugas mensosialisasikan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Ketetapan MPR, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI karena itu kami selalu mengingatkan pentingnya persatuan dan kesatuan sebagai salah satu tugas Korpri,” ucapnya.

    Sementara itu, Zudan Arif Fakrulloh yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan bahwa tugas dari anggota Korpri ialah menjaga ideologi negara, menjaga Pancasila, dan menjaga negara agar tetap utuh dan bersatu.

    “Sebagai anggota Korpri harus bekerja produktif, bekerja dengan digitalisasi, memperdaya pelayanan publik, serta harus bisa bekerja dari manapun,” kata Zudan dalam sambutannya.

    Terdapat sembilan nama yang dikukuhkan oleh Zudan Arif Fakrulloh sebagai Dewan Pengurus Korpri Setjen MPR RI 2025-2030, yakni Ketua Dewan Pengurus Korpri Setjen MPR RI Siti Fauziah; Wakil Ketua Dewan Pengurus Korpri Setjen MPR RI Dyastasita; Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Agip Munandar; Ketua Bidang Kerohanian, Olahraga, dan Sosial Budaya Iwan Hermawan.

    Lalu, Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum Indro Gutomo; Ketua Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa Korps, dan Wawasan Kebangsaan M. Haris Purwa; Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan Andrianto; Ketua Bidang Peran Perempuan dan Pengabdian Masyarakat Rharas Esthining Palupi; dan Ketua Bidang Pengendalian Anwar Syaddad.

    Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal DP Korpri Nasional Sutanto Heru Jatmiko; Kepala Biro Hukum dan Organisasi Sekretariat Jenderal DP Korpri Nasional Maharani Sofiaty; para Pejabat Eselon I-IV; anggota Korpri MPR RI; hingga Dharma Wanita Persatuan (DWP) Setjen MPR.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025