Topik: produk impor

  • Deretan Kebijakan RI yang Masuk Daftar Hitam Pemerintahan Trump

    Deretan Kebijakan RI yang Masuk Daftar Hitam Pemerintahan Trump

    Bisnis.com, JAKARTA — Proses negosiasi antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terus berlangsung di tengah semakin memanasnya tensi perang dagang.

    Indonesia sejatinya dianggap AS sebagai pasar potensial, namun di sisi lain, negeri Paman Sam itu mengeluhkan beragam kebijakan baik berupa tarif maupun non tarif, yang dianggap menghambat kepentingan AS. AS kemudian menjatuhkan tarif sebesar 32% terhadap impor barang asal Indonesia.

    Dalam catatan Bisnis, AS adalah salah satu mitra dagang utama Indonesia. Banyak produk Indonesia, terutama produk manufaktur, diserap oleh pasar Amerika. Pada tahun 2024 lalu, misalnya, neraca perdagangan Indonesia terhadap AS tercatat surplus sebesar US$17,9 miliar. 

    Surplus neraca perdagangan itu dipicu oleh nilai impor AS yang terlalu besar dibandingkan kinerja ekspornya. AS  tercatat mengimpor barang asal Indonesia sebesar US$28,1 miliar. Sedangkan ekspor AS ke Indonesia hanya senilai US$10,2 miliar.

    Adapun pengenaan tarif 32%, yang kemudian diketahui bertambah menjadi 47% khusus untuk tekstil dan garmen, selain untuk memperkecil defisit neraca perdagangan, juga ditujukan memperluas penyerapan produk AS ke pasar Indonesia. 

    Menariknya, di tengah proses negosiasi tarif yang telah berlangsung, AS melalui United States Trade Representative atau USTR menerbitkan sebuah laporan berjudul: 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers of the President of the United States on the Trade Agreements Program.

    Laporan ini secara umum menyoroti kebijakan pemerintah di sejumlah negara yang dianggap bertentangan dengan kepentingan AS. Ada banyak negara yang disorot dalam laporan itu, salah satunya Indonesia.

    Berikut daftar sorotan AS  terhadap kebijakan Indonesia yang dianggap menghambat perdagangan. 

    1. Kebijakan impor atau import policies. 

    Tarif & Pajak 

    Kebijakan impor ini mencakup pengenaan tarif bea masuk dan pajak impor. Namun demikian, yang paling membuat stakeholder AS khawatir antara lain, penerapan tarif Indonesia yang melebihi nilai yang ditetapkan WTO untuk kategori produk teknologi informasi dan komunikasi tertentu. 

    “Misalnya, meskipun memiliki tarif yang ditetapkan WTO sebesar nol persen untuk subpos di bawah kode Sistem Harmonisasi (HS) pos 8517, yang mencakup peralatan switching dan routing, Indonesia tampaknya menerapkan bea masuk sebesar 10 persen untuk produk-produk ini.”

    Dari sisi pajak, laporan itu menyoroti kekhawatiran perusahaan AS tentang proses audit pajak yang tidak transparan dan rumit, denda yang besar untuk kesalahan administratif, mekanisme sengketa yang panjang, dan kurangnya preseden hukum di Pengadilan Pajak. 

    Selain itu, AS juga menyebut rezim cukai saat ini mengenakan tarif pajak cukai yang lebih tinggi terhadap minuman beralkohol impor. Untuk minuman dengan kadar alkohol antara 5% dan 20%, tarif pajak cukai adalah 24% lebih tinggi untuk produk impor dibandingkan dengan produk domestik. 

    AS juga khawatir bahwa proses klaim pengembalian kelebihan atau restitusi pajak  penghasilan yang dibayar di muka pada saat impor dapat memakan waktu bertahun-tahun dan upaya yang cukup besar.

    Non Tarif

    Laporan USTR itu juga mengungkap bahwa sistem perizinan impor Indonesia terus menjadi hambatan non-tarif yang signifikan bagi bisnis AS karena banyaknya persyaratan perizinan impor yang tumpang tindih sehingga menghambat akses pasar.

    Selain itu, AS juga menyebut Indonesia memiliki rezim perizinan yang rumit dan memberatkan untuk impor produk hortikultura, hewan, dan produk hewani.

    Tak hanya dari kebijakan, menurut laporan itu, perusahaan-perusahaan AS melaporkan tantangan dengan praktik bea cukai Indonesia, khususnya dengan penilaian bea masuk. Pejabat bea cukai Indonesia sering mengandalkan harga referensi daripada menggunakan nilai transaksi sebagai metode penilaian utama, seperti yang dipersyaratkan oleh Perjanjian Penilaian Bea Cukai (CVA) WTO. 

    2. Hambatan Teknis Perdagangan

    Dalam poin ini, pemerintah AS menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah Indonesia yang dianggap menghambat proses masuknya barang dari negeri paman Sam. Mereka menyoroti misalnya tentang syarat cek laboratorium untuk impor mainan, sertifikasi halal hingga kebijakan mengenai pengetesan produk yang berulang-ulang.

    Sementara itu, dari sisi aturan tentang kebersihan komoditas impor, AS menyoroti tentang aturan mengenai fasilitas registrasi untuk produk yang berasal dari hewan. AS bahkan menganggap bahwa di antara semua syarat pendaftaran mitra dagang, eksportir AS mengidentifikasi persyaratan Indonesia yang paling memberatkan. 

    Fasilitas produksi susu, misalnya, diharuskan untuk lulus audit yang panjang, tetapi tidak wajib audit untuk produk hewani lainnya. Fasilitas lain (misalnya, daging dan pengolahan) diharuskan untuk menjalani inspeksi fasilitas di tempat dan tinjauan meja pasca-audit. 

    Tak hanya itu, laporan itu menyebut, Indonesia mengenakan biaya untuk biaya transportasi dan penginapan bagi pejabat Kementerian Pertanian yang melakukan inspeksi di Amerika Serikat.

    Secara total, perusahaan yang ingin mengekspor ke Indonesia dapat membayar lebih dari US$10.000 untuk setiap inspeksi di tempat dan tinjauan meja pasca-audit fasilitas. Banyak perusahaan AS yang terpengaruh adalah usaha kecil yang melaporkan bahwa biaya tersebut merupakan hambatan yang signifikan.

    3. Proyek Pemerintah 

    Laporan USTR juga menyoroti kebijakan pemerintah Indonesia yang memberikan preferensi khusus untuk mendorong pengadaan dalam negeri dan memaksimalkan penggunaan produksi dalam negeri dalam pengadaan pemerintah. 

    Indonesia juga menginstruksikan departemen, lembaga, dan perusahaan pemerintah untuk memanfaatkan barang dan jasa dalam negeri semaksimal mungkin.

    4. Perlindungan Terhadap Kekayaan Intelektual 

    AS juga menyoroti tentang komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi kekayaan intelektual. Secara spesifik, laporan itu bahkan menyebut Pasar Mangga Dua di Jakarta masuk dalam daftar  tempat pemalsuan dan pembajakan (Daftar Pasar Terkenal) tahun 2024, bersama dengan beberapa pasar daring Indonesia. 

    Menurut laporan itu, kurangnya penegakan hukum masih menjadi masalah, dan Amerika Serikat mendesak Indonesia untuk memanfaatkan gugus tugas penegakan hukum kekayaan intelektual untuk meningkatkan kerja sama penegakan hukum di antara lembaga penegak hukum dan kementerian terkait.

    5. Hambatan di sektor Jasa 

    Ada banyak yang disorot dalam bagian ini mulai dari kebijakan pemerintah yang mengharuskan 60% kuota diberikan kepada film domestik, kebijakan terkait dengan layanan pengiriman kilat atau ekspres, industri jasa keuangan terutama tentang kepemilikan asing, jasa kesehatan, waralaba dan distribusi di sektor ritel, hingga terkait jasa telekomunikasi.

    Khusus sektor telekomunikasi, laporan itu menyebut bahwa sejumlah perusahaan AS telah melaporkan bahwa, dalam beberapa kasus, Kementerian Perindustrian yang jumlah impor berdasarkan lisensi untuk melindungi ponsel, komputer genggam, dan tablet yang diproduksi secara lokal.

    Secara keseluruhan, praktik perizinan Indonesia memberlakukan hambatan yang signifikan terhadap impor ponsel, perangkat genggam, dan perangkat elektronik lainnya.

    6. Hambatan Perdagangan Digital 

    Banyak yang disorot dalam bagian ini, salah satunya tentang kekhawatiran AS terhadap pengenaan tarif terhadap barang tak berwujud berupaya produk digital seperti software dan sejenisnya. Kendati tidak dikenakan tarif, kewajiban untuk melaporkan ke otoritas kepabeanan, dianggap akan membebani secara administrasi. Terkait kategori konten terlarang dalam layanan internet juga menjadi sorotan AS. 

    7. Hambatan Investasi

    Secara spesifik pemerintah AS menyoroti konsistensi pemerintah untuk menghapus daftar negatif investasi. Pemerintah, tulis laporan itu, memang telah daftar negatif investasi tahun 2016, namun masih menyisakan sektor-sektor tertentu yang masih tunduk terhadap pembatasan kepemilikan asing atau swasta. 

    Sektor media hingga transportasi udaraz misalnya, kepemilikan asing hanya dibatasi di angka 49%. Sementara itu di sektor penyedia layanan penyiaran hanya dibatasi di angka 20%. 

    8. Subsidi 

    Pemerintah AS menuding Indonesia telah terus memberikan insentif fiskal dan non fiskal untuk manufaktur dan ekspor terkait dengan program zona pemrosesan ekspor dan zona ekonomi khusus. Amerika Serikat akan terus mendesak Indonesia untuk menyerahkan pemberitahuan WTO untuk semua program subsidinya.

    9. Hambatan Lainnya 

    Di luar 8 poin di atas, Hambatan-hambatan lain yang memicu langkah tegas pemerintah AS terhadap Indonesia mencakup banyak aspek.

    Dalam penjelasannya USTR mengemukakan bahwa meskipun Pemerintah Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki dan mengadili kasus-kasus korupsi besar, banyak pemangku kepentingan terus memandang korupsi sebagai hambatan signifikan untuk berbisnis di Indonesia. 

    Hambatan itu antara lain, koordinasi yang buruk dalam Pemerintah Indonesia; lambatnya perolehan tanah untuk proyek pembangunan infrastruktur; penegakan kontrak yang buruk; kerangka peraturan dan hukum yang tidak pasti; penilaian pajak yang tidak konsisten; dan kurangnya transparansi dalam pengembangan undang-undang dan peraturan. 

    Para pemangku kepentingan AS yang mencari bantuan hukum dalam sengketa kontrak telah melaporkan bahwa mereka sering dipaksa untuk mengajukan gugatan balik yang tidak sah dan telah menyuarakan kekhawatiran yang berkembang tentang kriminalisasi sengketa kontrak. 

    Selain itu, sejumlah kebijakan lain yang juga menjadi sorotan AS sebagai penghambat dalam perdagangan mencakup kebijakan domestic market obligation atau DMO batu bara, kontrak bagi hasil tambang minyak, hingga terkait ketentuan local content atau TKDN.

  • Setahun ke Depan, 1,2 Juta Pekerja di Indonesia Terancam Kena PHK

    Setahun ke Depan, 1,2 Juta Pekerja di Indonesia Terancam Kena PHK

    PIKIRAN RAKYAT – Sebanyak 1,2 juta pekerja di Indonesia terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak dari perang tarif antara Amerika Serikat (AS) dan China. Ancaman ini mencakup seluruh sektor industri dalam proyeksi satu tahun ke depan, dengan subsektor tekstil dan produk tekstil (TPT) menjadi yang paling terdampak, yakni berpotensi kehilangan 191 ribu tenaga kerja.

    “Bisa dibilang penyerapan tenaga kerja di industri tekstil itu akan berkurang sekitar 191 ribu, ini hitungan kasar kita,” ujar pengamat ekonomi dari Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, di Jakarta, Minggu (20/4/2025).

    Sritex milik siapa, berikut data kepemilikan saham perusahaan yang pailit dan bangkrut hari ini, Sabtu 1 Maret 2025, ada banyak utang menggunung dengan total Rp25 triliun. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.

    Ia menjelaskan, potensi PHK tersebut dihitung berdasarkan dampak pengenaan tarif masuk AS, ketika setiap kenaikan 1 persen tarif bisa menurunkan volume ekspor Indonesia sebesar 0,8 persen.

    Di sektor TPT, tingginya ekspor ke AS dan tekanan di pasar domestik akibat produk impor murah dari China memperburuk situasi. “Akibatnya, nilai tambah dari industri TPT bisa semakin menurun,” tambah Nailul.

    Satgas PHK

    Menanggapi kondisi ini, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu mengungkapkan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengantisipasi gelombang PHK akibat kebijakan tarif tersebut.

    “Satgas tenaga kerja dan PHK dibentuk untuk mengantisipasi dampak langsung dari kebijakan tarif ini. Pemerintah juga sedang merumuskan paket regulasi untuk sektor-sektor terdampak,” ujar Mari dalam konferensi pers daring bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

    Satgas ini akan fokus melindungi tenaga kerja di sektor yang paling terdampak, seperti industri garmen, alas kaki, dan perikanan.

    Selain Satgas PHK, pemerintah juga membentuk tiga satgas lain untuk menangani deregulasi, efisiensi ekonomi, dan peningkatan daya saing nasional. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah untuk menekan biaya ekonomi tinggi dan meningkatkan produktivitas di tengah tekanan global.

    Dalam negosiasi dengan AS, Indonesia menargetkan kesepakatan tarif ekspor yang adil serta perlakuan non-diskriminatif terhadap produk unggulan Indonesia. Kesepakatan final ditargetkan tercapai dalam 60 hari ke depan.

    Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada 2 April 2025 yang menetapkan tarif timbal balik atas impor dari sejumlah negara. Tarif dasar ditetapkan 10 persen, dan tarif lebih tinggi diberlakukan terhadap 57 negara yang memiliki defisit perdagangan tinggi dengan AS, termasuk Indonesia yang dikenakan tarif 32 persen.

    Pada 9 April, Trump mengumumkan bahwa tarif dasar 10 persen akan berlaku selama 90 hari bagi lebih dari 75 negara yang tidak melakukan aksi balasan dan telah meminta negosiasi, kecuali China.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mendag Pastikan Tambahan Impor Pangan dari AS Tak Ganggu Program Swasembada

    Mendag Pastikan Tambahan Impor Pangan dari AS Tak Ganggu Program Swasembada

    Jakarta

    Pemerintah Indonesia menawarkan tambahan impor pangan dari Amerika Serikat (AS) sebagai upaya negosiasi untuk menurunkan tarif impor yang diterapkan Presiden AS Donald Trump. Meski begitu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan hal tersebut tidak mengganggu target swasembada pangan pada 2026.

    “Enggak, sama sekali nggak (ganggu),” kata Budi saat ditemui di Sarinah Mall, Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2025).

    Budi mengatakan saat ini pemerintah Indonesia tengah melakukan negosiasi ke pemerintah AS. Dia pun menyebut perundingan ini ditargetkan selesai dalam kurun waktu 2 bulan.

    “Kan kemarin sampaikan dua bulan harus selesai kan. Jadi kita tunggu aja kan kita belum tahu apa namanya, negosiasinya kan belum, (masih) berjalan ya,” terang Budi.

    Budi pun menegaskan pihaknya telah mempersiapkan komoditas pangan apa saja yang akan ditambah impor dari AS. Namun, ia enggan menyebut komoditas yang akan diimpor dari AS sebab negosiasinya masih berlangsung.

    “Ya masih, jadi kalau dari kita masih sudah mempersiapkan. Mungkin saya belum ngomong dulu ya, sebab kami persiapkan semua termasuk strategi seperti apa, tapi nantikan ketemu tim negosiasi kita dengan Amerika. Nah itu baru dibahas lebih detail, tapi yang namanya negosiasi kita, nggak ada ngomong dulu deh,” terang Budi.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Airlangga menjamin tambahan impor pangan dari AS tidak akan membuat produk impor banjir di dalam negeri dan melemahkan usaha swasembada energi. Sebab Indonesia hanya akan mengalihkan asal pasar produk impor pangannya saja.

    Misalnya, produk gandum dan kedelai, baik kedelai utuh maupun olahan susu kedelai, selama ini Indonesia mengimpor produk tersebut dari berbagai negara seperti Ukraina dan Australia. Kini Indonesia mengurangi pembelian dari negara tersebut dan memfokuskan pembelian gandum dan kedelai dari Amerika Serikat.

    Jadi, jumlah total produk impor kedelai tidak akan meningkatkan di Indonesia. Sementara upaya peningkatan produksi dalam negeri untuk swasembada juga akan terus meningkat.

    “Swasembada pangan tidak akan terganggu dengan apa yang dibeli dari AS. Karena selama ini baik itu gandum, soya bean, dan soya bean milk kita impor tak hanya dari dari AS, tapi dari Australia, Ukraina, dan negara lain. Kami hanya melakukan pengalihan impor untuk bahan baku pangan tersebut,” papar Airlangga dalam keterangan pers virtual, Jumat (18/4)

    (acd/acd)

  • Bukan Tarif Trump, Industri Elektronik Lebih Ngeri TKDN & Pertek Dihapus

    Bukan Tarif Trump, Industri Elektronik Lebih Ngeri TKDN & Pertek Dihapus

    Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Perusahaan Industri Elektronika dan Alat Listrik Rumah Tangga (Gabel) mengaku khawatir dengan dampak dari pelonggaran kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan penghapusan syarat impor pertimbangan teknis (Pertek). 

    Pasalnya, kedua kebijakan tersebut merupakan bentuk dari non-tariff measures atau hambatan non-tarif dalam perdagangan yang berfungsi untuk perlindungan industri dalam negeri.

    Sekjen Gabel Daniel Suhardiman mengatakan dampak dari pelonggaran dua kebijakan tersebut berisiko lebih berbahaya jika dibandingkan dengan perang dagang maupun pengenaan tarif resiprokal AS.

    “Perang dagang, pengenaan tarif resiprokal, dan sebagainya, yang kita khawatirkan bukan barang dari Amerika masuk, atau kita tidak bisa ekspor ke Amerika,” kata Daniel dalam forum diskusi, dikutip Jumat (18/4/2025).

    Sebab, dalam catatannya, kinerja ekspor industri elektronik ke AS kurang lebih hanya mencapai US$300 juta. Pihaknya justru lebih cemas terhadap risiko banjir impor produk murah ke pasar domestik, utamanya dari China.

    Indonesia dapat mengantisipasi risiko perang dagang maupun pengenaan tarif dengan memperkuat non-tariff measures (NTM). Dengan demikian, produk impor dapat bersaing dengan adil dengan produk industri lokal.

    “Sebenarnya mudah, apabila kita ingin menekan produk itu masuk, kita perlu terapkan non-tariff measure. Instrumen ini umum digunakan oleh negara lain untuk mengamankan pasar dalam negerinya,” tuturnya.

    Menurut Daniel, Amerika Serikat berani menerapkan bea masuk impor karena mereka memiliki NTM yang begitu banyak hingga 4.600 instrumen. Hal serupa juga diterapkan di sejumlah negara Eropa, bahkan China, yang memiliki lebih dari 1.500 NTM. Sedagkan, Indonesia hanya memiliki sekitar 207 NTM.

    “Apabila dibandingkan dengan negara di Asean, seperti Thailand dan Filipina, NTM Indonesia tidak ada setengahnya dari mereka,” imbuhnya.

    Mengenai kondisi tersebut, Gabel selalu menekankan pentingnya pertimbangan teknis (pertek) untuk mengendalikan impor masuk di pasar domestik.

    Maka itu, dengan adanya Permendag 8/2024 yang menghilangkan pertek, Gabel menilai itu artinya tidak mendukung keberlangsungan industri dalam negeri, bahkan bisa mematikan daya saing.

    “Kami ini produsen, tidak ada masalah dengan adanya penerapan pertek. Karena selama ini yang dikenakan pertek itu kan untuk impor barang jadi, bukan untuk pertek bahan baku,” jelasnya.

    Dia pun mewanti-wanti pemerintah untuk tidak cemas dengan isu investor ragu imbas kebijakan TKDN dan pertek. Pasalnya, dengan penerapan dua kebijakan tersebut justru tetap dapat menarik investasi. 

    Di sisi lain, apabila TKDN dan Pertek dilonggarkan, Daniel mengungkap sudah banyak sinyal dari produsen atau pabrikan elektronik nasional yang ingin kabur ke luar negeri. 

    “Kalau indikasinya [investor kabur] sudah ada, beberapa perusahaan jangankan menunggu, begitu Pak Prabowo bicara di Sarasehan 2025 itu sudah pada ancang-ancang, ‘Oh gak perlu lagi pertek siap-siap assemblynya tutup,” ungkapnya. 

    Padahal, menurut Daniel, makin banyak pihak yang terlibat dalam membangun perakitan, maka skala ekonomis akan tercapai. Setelah itu mulai tumbuh industri komponen, yang kemudian mendorong berkembangnya industri bahan baku.  

    “Namun, seluruh rantai ini bisa terputus jika pemerintah terus-menerus mengganti kebijakan,” terangnya.

    Lebih lanjut, Daniel menuturkan bahwa selama ini pemerintah sudah cukup fleksibel dalam mengatur TKDN. Dalam aturannya, investor dapat memenuhi TKDN hanya dengan membangun pabrik perakitan. 

    “Jadi mereka bisa mulai dengan assembly dulu, tidak harus perlu langsung membuat manufakutr, mulai assembly dulu sudah ada tkdn nya, sudah bisa mengimpor bahan baku maupun semi finished tanpa harus kena pertek, sudah bisa, itu fleksibel,” pungkasnya. 

  • Menko Airlangga Klaim Negosiasi Tarif Impor AS Tak Ganggu Swasembada Pangan – Halaman all

    Menko Airlangga Klaim Negosiasi Tarif Impor AS Tak Ganggu Swasembada Pangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku, upaya negosiasi kebijakan tarif impor antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) tidak akan menganggu program swasembada pangan.

    Sebab menurutnya, peningkatan impor yang akan dilakukan untuk beberapa komoditas seperti soya bean, gandum dan soya bean milk ini memang sejatinya sudah menjadi komoditas impor sejak lama meskipun bukan hanya dari AS.

    “Kami tidak akan mengganggu program swasembada, sehingga swasembada pangan sama sekali tidak terganggu dengan apa yang direncanakan dibeli dari Amerika Serikat,” ucap Airlangga dalam Konferensi Pers secara virtual, Jumat (18/4/2025).

    “Karena selama ini baik itu gandum, soya bean maupun soya bean milk, kita juga impor, tetapi tidak hanya dari Amerika Serikat, tetapi juga dari Australia, dari Ukraine, dan beberapa negara lain,” imbuhnya menegaskan.

    Sebelumnya, Airlangga menyebut bahwa Indonesia akan meningkatkan impor sektor energi seperti LPG, fruit oil dan gasolin dari Amerika Serikat. Hal ini sebagai upaya negosiasi tarif perdagangan yang ditawarkan Indonesia untuk Amerika Serikat.

    Airlangga bilang, Indonesia juga akan meningkatkan pembelian barang-barang modal dari Amerika dan berencana untuk membeli produk-produk agrikultur seperti gandum, soya bean dan soya bean milk.

    “Kemudian Indonesia juga memfasilitasi perusahaan-perusahaan Amerika Serikat yang selama ini beroperasi di Indonesia, dan tentunya ada hal-hal yang terkait dengan perizinan dan insentif yang dapat diberikan,” terang Airlangga.

    Pada negosiasi tersebut, Indonesia turut menawarkan kerjasama terkait dengan sektor critical mineral. Airlangga bilang, Indonesia akan mempermudah produk impor dari Amerika Serikat termasuk produk hortikultura.

    “Kemudian seperti dalam kerjasama antar negara di sektor investasi, Indonesia mendorong agar investasi dilakukan secara business to business,” jelas Airlangga.

    Di sisi lain, Airlangga berharap dengan kehadiran Indonesia dalam negosiasi tarif perdagangan ini, bisa menciptakan keadilan baik untuk perdagangan dalam negeri maupun secara bilateral.

    “Kami berharap bahwa situasi daripada perdagangan yang kita kembangkan bersifat adil dan berimbang,” tutur dia.

  •  Indonesia dan AS Sepakat Selesaikan Negosiasi Tarif Resiprokal Dalam Waktu 2 Bulan – Halaman all

     Indonesia dan AS Sepakat Selesaikan Negosiasi Tarif Resiprokal Dalam Waktu 2 Bulan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, Pemerintah RI dan Amerika Serikat sepakat menyelesaikan negosiasi tarif impor resiprokal dalam waktu 60 hari atau 2 bulan.

    “Indonesia dan Amerika Serikat bersepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari dan sudah disepakati kerangka ataupun framework acuannya,” kata Airlangga dalam Konferensi Pers secara virtual, Jumat (18/4/2025).

    Dalam negosiasi tersebut, telah disepakati acuan termasuk pembahasan mengenai kemitraan perdagangan investasi, kemitraan dari mineral kritis, dan juga terkait dengan reliabilitas atau ketangguhan rantai pasok yang mempunyai resiliensi tinggi.

    “Nah hasil-hasil pertemuan tersebut akan dilanjuti dengan berbagai pertemuan bisa 1, 2, atau 3 putaran dan kami berharap dalam 60 hari kerangka tersebut bisa ditindaklanjuti dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui antara Indonesia dan Amerika Serikat,” jelas Airlangga.

    Sejumlah pejabat AS yang telah ditemui oleh tim negosiasi RI adalah Secretary of Commerce/Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick, US Trade Representative (USTR)/Wakil Dagang AS Jamieson Greer, dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.

    Sebelumnya, Airlangga menyebut Indonesia akan meningkatkan impor sektor energi seperti LPG, fruit oil dan gasolin dari Amerika Serikat sebagai upaya negosiasi tarif perdagangan yang ditawarkan Indonesia untuk Amerika Serikat.

    Airlangga bilang, Indonesia juga akan meningkatkan pembelian barang-barang modal dari Amerika dan berencana untuk membeli produk-produk agrikultur seperti gandum, soya bean dan soya bean milk.

    “Kemudian Indonesia juga memfasilitasi perusahaan-perusahaan Amerika Serikat yang selama ini beroperasi di Indonesia, dan tentunya ada hal-hal yang terkait dengan perizinan dan insentif yang dapat diberikan,” terang Airlangga.

    Pada negosiasi tersebut, Indonesia turut menawarkan kerjasama terkait dengan sektor critical mineral. Airlangga bilang, Indonesia akan mempermudah produk impor dari Amerika Serikat termasuk produk hortikultura.

    “Kemudian seperti dalam kerjasama antar negara di sektor investasi, Indonesia mendorong agar investasi dilakukan secara business to business,” jelas Airlangga.

  • RI Tambah Impor Pangan dan Energi dari AS, Swasembada Dikorbankan?

    RI Tambah Impor Pangan dan Energi dari AS, Swasembada Dikorbankan?

    Jakarta

    Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia akan menambah impor pangan dan energi dari Amerika Serikat (AS). Meski impor ditambah, namun ia mengklaim upaya swasembada untuk dua sektor yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu tak akan terganggu.

    Seperti diketahui, tambahan impor dari AS dilakukan untuk menyeimbangkan neraca perdagangan Indonesia dan AS, ini dilakukan sebagai tawaran untuk penurunan tarif tinggi bagi barang Indonesia yang masuk ke pasar AS.

    Dengan tambahan impor yang mau dilakukan, Airlangga menjamin hal ini tidak akan membuat produk impor banjir di dalam negeri dan melemahkan usaha swasembada energi. Sebab Indonesia hanya akan mengalihkan asal pasar produk impor pangannya saja.

    Misalnya, produk gandum dan kedelai, baik kedelai utuh maupun olahan susu kedelai, selama ini Indonesia mengimpor produk tersebut dari berbagai negara seperti Ukraina dan Australia. Kini Indonesia mengurangi pembelian dari negara tersebut dan memfokuskan pembelian gandum dan kedelai dari Amerika Serikat.

    Jadi, jumlah total produk impor kedelai tidak akan meningkatkan di Indonesia. Sementara upaya peningkatan produksi dalam negeri untuk swasembada juga akan terus meningkat.

    “Swasembada pangan tidak akan terganggu dengan apa yang dibeli dari AS. Karena selama ini baik itu gandum, soya bean, dan soya bean milk kita impor tak hanya dari dari AS, tapi dari Australia, Ukraina, dan negara lain. Kami hanya melakukan pengalihan impor untuk bahan baku pangan tersebut,” papar Airlangga dalam keterangan pers virtual, Jumat (18/4/2025).

    Selain produk pangan macam gandum hingga kedelai, Indonesia juga berencana untuk menambah impor komoditas energi dari Amerika, mulai dari gas LPG, crude oil atau minyak mentah, hingga olahan bensin atau bahan bakar minyak (BBM).

    Sama seperti komoditas pangan, Indonesia pun hanya memindahkan asal barang dalam rangka tambahan impor komoditas energi dari AS. Artinya, hal ini tidak akan mengganggu upaya menambah produksi energi di dalam negeri untuk mencapai swasembada.

    Hal ini sebelumnya sempat dijelaskan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Menurutnya, Indonesia tidak menambah volume impor secara keseluruhan. Yang saat ini dilakukan adalah hanya mengubah asal impor minyak dan gas.

    Minyak dan gas yang awalnya didapatkan dari negara-negara Timur Tengah, Afrika, hingga Asia Tenggara kini dikurangi. Gantinya impor akan dilakukan langsung dari Amerika Serikat.

    “Ini kita switch aja, kita pindah aja ke Amerika dan itu tidak membebani APBN dan juga tidak menambah kuota impor kita. Nggak ada isu itu sebenarnya. Switch aja, cuma dipindahin,” beber Bahlil usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025) kemarin.

    Menurutnya, hal ini tidak akan menimbulkan masalah juga antara Indonesia dengan negara-negara awal pengekspor minyak dan gas. Sebab selama ini perdagangan yang dilakukan di Indonesia tidak mengikat satu sama lain. Semua dilakukan dengan asas perdagangan bebas.

    “Ya ini kan persoalan dagang aja. Kita juga nggak ada sebuah keterikatan yang mewajibkan bahwa harus sama dengan yang sekarang. Biasa aja dagang,” sebut Bahlil.

    (hal/fdl)

  •  Indonesia dan AS Sepakat Selesaikan Negosiasi Tarif Resiprokal Dalam Waktu 2 Bulan – Halaman all

    Indonesia Rayu Trump Turunkan Tarif Impor Lewat Komoditi LPG dan Gasolin – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, Indonesia akan meningkatkan impor sektor energi seperti LPG, fruit oil dan gasolin dari Amerika Serikat.

    Hal tersebut sebagai strategi negosiasi tarif perdagangan yang ditawarkan Indonesia kepada Amerika Serikat.

    “Ada beberapa hal yang diusulkan oleh Indonesia, seperti yang sudah disampaikan di dalam surat resmi, bahwa Indonesia akan meningkatkan pembelian energi dari Amerika Serikat, antara lain LPG, kemudian juga fruit oil, dan gasolin,” kata Airlangga dalam Konferensi Pers secara virtual, Jumat (18/4/2025).

    Airlangga bilang, Indonesia juga akan meningkatkan pembelian barang-barang modal dari Amerika dan berencana untuk membeli produk-produk agrikultur seperti gandum, soya bean dan soya bean milk.

    “Kemudian Indonesia juga memfasilitasi perusahaan-perusahaan Amerika Serikat yang selama ini beroperasi di Indonesia, dan tentunya ada hal-hal yang terkait dengan perizinan dan insentif yang dapat diberikan,” terang Airlangga.

    Pada negosiasi tersebut, Indonesia turut menawarkan kerjasama terkait dengan sektor critical mineral. Airlangga bilang, Indonesia akan mempermudah produk impor dari Amerika Serikat termasuk produk hortikultura.

    Negosiasi ini dilakukan pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu dengan Menteri Perdagangan Amerika Serikat Howard Ludnick.

    “Kemudian seperti dalam kerjasama antar negara di sektor investasi, Indonesia mendorong agar investasi dilakukan secara business to business,” jelas Airlangga.

    Selain itu, Indonesia juga mendorong pentingnya penguatan kerjasama di sektor pengembangan sumber daya manusia, antara lain untuk sektor pendidikan, sains, teknologi, engineering, matematika, ekonomi digital.

    “Tentu Indonesia juga mengangkat terkait dengan financial services yang lebih cenderung untuk menguntungkan negara Amerika Serikat,” ungkap Airlangga.

    Di sisi lain, Airlangga berharap dengan kehadiran Indonesia dalam negosiasi tarif perdagangan ini, bisa menciptakan keadilan baik untuk perdagangan dalam negeri maupun secara bilateral.

    “Kami berharap bahwa situasi daripada perdagangan yang kita kembangkan bersifat adil dan berimbang,” tutur dia.

     

  • KSPN Catat 23.000 Pekerja di-PHK pada Januari-Maret 2025

    KSPN Catat 23.000 Pekerja di-PHK pada Januari-Maret 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat ada sekitar 23.000-an pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari-awal April 2025.

    Presiden KSPN Ristadi menyampaikan, total korban PHK itu berasal dari sekitar 18 perusahaan dan sebagian besar pekerja yang di PHK merupakan anggota KSPN.

    “Data dari KSPN sampai awal April, data kami sekitar 23.000-an ya [yang ter-PHK] itu memang mayoritas anggota kami saja yang mengalami PHK dari sekitar 18 perusahaan,” kata Ristadi kepada Bisnis, Kamis (17/4/2025).

    Ristadi mengungkap, kasus PHK paling banyak terjadi di sektor padat karya, utamanya di wilayah Jawa Tengah.

    Dia memperkirakan, tren PHK masih akan terus terjadi kedepannya, bahkan berpeluang memakan lebih banyak korban.

    Menurutnya, kondisi ini kian diperparah seiring adanya efek domino dari kebijakan tarif timbal balik yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS). Dia menjelaskan, Indonesia perlu mewaspadai ‘muntahan’ produk impor berharga murah.

    “Ini yang sebetulnya akan lebih membahayakan, mengancam eksistensi industri produsen dalam negeri kita,” ujarnya.

    Jika kondisi ini tidak dikendalikan dengan baik oleh pemerintah, Ristadi menyebut bahwa pengusaha mau tidak mau melakukan efisiensi, salah satunya dengan melakukan PHK atau bahkan menutup pabrik lantaran tidak mampu bersaing.

    Proyeksinya tren PHK-nya akan tetap berjalan dan ya mungkin bisa kita lihat nanti 3-4 bulan ke depan lah,” pungkasnya.

    Sementara itu, dalam laporan yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebanyak 18.610 orang menjadi korban PHK pada periode Januari-Februari 2025.

    Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menilai, ada banyak faktor yang memicu peningkatan kasus PHK di Tanah Air. Salah satunya, yakni kondisi global yang penuh dengan ketidakpastian. 

    “Penyebabnya macam-macam, sama kayak kemarin. Lebih kepada kondisi global,” kata Indah kepada wartawan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

    Merujuk data Kemnaker, total tenaga kerja yang ter-PHK mencapai 18.610 orang hingga Februari 2025. Secara terperinci, kasus PHK tertinggi terjadi di Jawa Tengah yakni sebesar 10.677 orang, disusul Riau 3.530 orang. 

    Kemudian kasus PHK di Daerah Khusus Jakarta mencapai 2.650 orang, Jawa Timur 978 orang, dan Banten 411 orang. Jumlah pekerja yang kena PHK pada Februari 2025 meningkat lima kali lipat dari Januari 2025 yang tercatat sebanyak 3.325 orang.

  • Kalau Pertek Dihapus-TKDN Dilonggarkan, Apa Sih Dampak ke Ekonomi RI?

    Kalau Pertek Dihapus-TKDN Dilonggarkan, Apa Sih Dampak ke Ekonomi RI?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kalangan bos manufaktur barang elektronik menekankan pentingnya pertimbangan teknis (pertek) untuk mengendalikan impor masuk di pasar domestik. Jika tidak ada pertek untuk industri manufaktur maka produk impor bisa semakin membanjiri pasar RI.

    “Kami ini produsen, tidak ada masalah dengan adanya penerapan pertek. Karena selama ini yang dikenakan pertek itu kan untuk impor barang jadi, bukan untuk pertek bahan baku,” kata Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Daniel Suhardiman dalam diskusi Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta Kamis (17/4/2025).

    Dengan adanya Permendag 8/2024 yang menghilangkan pertek, Gabel menilai itu artinya tidak mendukung keberlangsungan industri dalam negeri, bahkan bisa mematikan daya saing.

    “Jadi, sebaiknya dikembalikan lagi kepada aturan ke Permendag 68/2020 dan Permendag 36/2023, yang terbukti dapat menarik investasi masuk ke Indonesia,” ujar Daniel.

    Daniel mengemukakan, saat Permendag 68/2020 diberlakukan untuk komoditas alas kaki, sepeda, dan AC, Peraturan yang memberlakukan pertek ini efektif pada Agustus tahun 2020, pada saat itu utilisasi naik 50 persen hanya dalam kurun waktu empat bulan. Namun, setelah itu ada relaksasi peraturan ini, akhirnya utilisasi jadi menurun. Karenanya pemerintah dapat segera merevisi Permendag 8/2024 dengan mempertimbangkan pertek.

    “Kalau menyusunnya saja hanya satu minggu, masa untuk merevisinya saja butuh waktu berbulan bulan. Ini yang kami lihat, pemerintah mau serius atau tidak dalam melindungi industri dalam negeri,” kata Daniel.

    Indonesia harus menjadi basis produksi atau tuan rumah di negerinya sendiri, karena didukung dengan ketersediaan sumber daya alam yang melimpah dan banyaknya tenaga kerja yang berusia produktif. “Oleh karenanya, aktivitas industri menjadi sangat penting, karena menyerap tenaga kerja yang begitu banyak,” tegasnya.

    Demi melindungi dan mengamankan pasar dalam negeri, pemerintah harus benar-benar serius untuk menekan banjir impor produk jadi. Salah satu caranya adalah kontrol border di pelabuhan, bukan saat di post border.

    “Selain itu, pemberlakuan pelabuhan tertentu bagi impor produk jadi atau entry point. Ini juga diberlakukan oleh negara-negara lain seperti India dan Thailand,” ujarnya.

    Selain pertek, kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) juga bisa menjadi NTM bagi Indonesia sehingga seharusnya diperluas, bukan untuk dilonggarkan. Sebab, dengan adanya wacana pelonggaran TKDN, sudah ada sinyal para investor di Indonesia sudah mulai ancang-ancang untuk pindah atau kabur ke negara lain.

    “Indikasi itu memang sudah ada. Beberapa perusahaan siap tutup assembly-nya. Maka itu, pemerintah perlu menyadari bahwa pertek dan TKDN itu ibarat dua sisi mata uang, yang tidak bisa dipisahkan. Apabila (pertek dan TKDN) ini dapat dikelola dengan baik, akan menjadi kekuatan kita untuk membuat industri kita tumbuh serta mandiri dan berdaya saing,” sebutnya.

    (fys/wur)