Topik: produk impor

  • Pasticuan.co.id Hadirkan 22 Support Business Gratis untuk Pelaku Impor dan Ekspor – Halaman all

    Pasticuan.co.id Hadirkan 22 Support Business Gratis untuk Pelaku Impor dan Ekspor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Para pebisnis di Indonesia saat ini banyak menjalankan strategi cerdas dengan mengimpor barang dari China. Dengan harga yang lebih kompetitif, variasi produk yang sangat beragam, dan ketersediaan dalam skala besar, impor produk dari China ini menjadi fondasi untuk mengembangkan usaha mereka di berbagai sektor.

    Menjawab kebutuhan para pelaku bisnis yang ingin mengimpor barang dari China, Pasticuan.co.id menghadirkan 22 support business gratis senilai Rp50 juta untuk setiap buyer impor. Tidak hanya untuk buyer impor, perusahaan jasa impor dan ekspor asal Bekasi, Jawa Barat ini juga memberikan 22 suport business gratis senilai 70 juta, khusus untuk pelaku ekspor. 

    CEO Pasticuan.co.id, Amal Burga Saputra, mengatakan paket support business yang ditawarkan Pasticuan.co.id mencakup support business development, coaching dan pelatihan expert, digital marketing, dan advertising digital.

    “Semua layanan tersebut diberikan secara gratis kepada klien kami mulai dari importir pemula sampai importir yang sudah expert,” kata pria yang akrab disapa Arga ini dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

    Arga menegaskan, siapa pun kini bisa memulai bisnis impor tanpa harus merogoh kocek terlalu dalam. Melalui Pasticuan.co.id, impor barang dapat dimulai dengan modal ringan mulai dari Rp5 juta saja, sehingga terbuka lebar bagi semua kalangan, termasuk importir pemula. 

    Para buyer tersebut bisa memilih 18 komoditas, seperti fashion, kosmetik, peralatan dapur, kacamata, mainan anak, jam tangan, hingga aksesoris gadget. “Kami memberikan banyak pilihan untuk calon buyer. Dengan 18 komoditas yang memiliki hingga ribuan SKU barang, para buyer bisa memilih sesuai dengan target market mereka,” ujarnya.

    Dalam waktu dekat, kategori komoditas ini akan diperluas dengan lebih dari 20 jenis komoditas baru, Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring meningkatnya permintaan pasar.

    Tidak hanya itu, Pasticuan.co.id juga memiliki trading company di Yiwu, Zhejiang, China, dengan jaringan ribuan supplier dan pabrik yang telah melewati proses seleksi dan riset yang ketat. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas dan harga produk impor lebih kompetitif dan menguntungkan saat dijual di Tanah Air.

    Untuk memberikan kepercayaan konsumen, Pasticuan.co.id memiliki showroom dengan menampilkan showcase berupa produk-produk impor dari China. Showroom tersebut berada di Pusat Otomotif Sentra Harapan (POSH), Bekasi. Di situ, para calon buyer bisa mengecek langsung harga dan kualitas produk sebelum melakukan pembelian.  

    Di sektor ekspor, Pasticuan.co.id turut menggandeng para pelaku UMKM dan petani lokal. Arga bahkan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kualitas produk dari perkebunan kopi, ladang teh, hingga pengrajin rotan.

    “Kami bertemu langsung dengan para pelaku usaya kecil. Semua ini kami lakukan untuk memastikan produk yang diekspor benar-benar memenuhi standar internasional,” tegasnya.

    Konsep total support business ini menjadikan Pasticuan.co.id sebagai pionir dalam layanan ekspor-impor berbasis pemberdayaan dan pendampingan bisnis.

    “Kami bukan hanya mengurus pengiriman, tapi membantu pelaku usaha tumbuh dan punya daya saing di pasar global,” tutup Amal. (*)

  • Trump Melunak! Beri Sinyal Turunkan Tarif Secara Drastis ke China

    Trump Melunak! Beri Sinyal Turunkan Tarif Secara Drastis ke China

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberi sinyal adanya penurunan tarif secara drastis yang dikenakan (AS) terhadap seluruh produk impor asal China. Meski begitu, Trump menegaskan penurunan tarif tersebut tidak aja menjadi nol%.

    Trump menyadari penerapan tarif impor sebesar 145% terhadap China sangat besar. Oleh karenanya ia mengatakan nantinya tarif impor terhadap China tidak akan sebesar 145%.

    “145% itu sangat tinggi dan tidak akan setinggi itu. Tidak akan mendekati angka itu. Itu akan turun secara signifikan. Tapi tidak akan nol,” kata Trump dikutip dari CNN, Rabu (23/4/2025).

    Pernyataan Trump tersebut tersebut muncul setelah Menteri Keuangan AS Scott Bessent yang sebelumnya mengatakan bahwa tarif tinggi antara AS dan China secara efektif telah menghentikan perdagangan antar kedua negara.

    Dalam konferensi investasi privat yang diselenggarakan oleh JP Morgan Chase, Bessent menyebutkan bahwa perang dagang dengan China tidak berkelanjutan dan kemungkinan akan mereda dalam waktu dekat.

    Bessent mengatakan penurunan tarif terhadap China bukanlah untuk memutuskan hubungan yang keras atau pemisahan total antara Amerika Serikat dan China. Melainkan untuk menyeimbangkan kembali perdagangan.

    Adapun sejauh ini, China bersikap tegas dan menolak mundur. Sebagai balasan, Beijing menaikkan tarif atas barang AS hingga 125%, memasukkan lebih banyak perusahaan AS dalam daftar ekspor terbatas dan daftar entitas tidak dapat dipercaya, serta membatasi ekspor mineral penting yang digunakan dalam berbagai produk dari iPhone hingga sistem rudal.

    China juga menyasar industri strategis AS, dengan membatasi jumlah film Hollywood yang ditayangkan di dalam negeri dan mengembalikan dua pesawat Boeing ke AS.

    (rrd/rrd)

  • Soal Tudingan Barang Bajakan, Ini Beda Harco vs ITC Mangga Dua
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 April 2025

    Soal Tudingan Barang Bajakan, Ini Beda Harco vs ITC Mangga Dua Megapolitan 23 April 2025

    Soal Tudingan Barang Bajakan, Ini Beda Harco vs ITC Mangga Dua
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Mangga Dua
    baru-baru ini mendapat sorotan dari Presiden Amerika Serikat
    Donald Trump
    . Mangga Dua disebut pusatnya barang palsu atau bajakan.
    Namun, ternyata tidak semua barang di Mangga Dua benar-benar menjual
    barang bajakan
    seperti yang dikatakan Trump.
    Terdapat beberapa kawasan perbelanjaan di wilayah Mangga Dua, Jakarta Pusat. Di antaranya
    ITC Mangga Dua
    untuk produk pakaian,
    Harco Mangga Dua
    untuk produk elektronik, WTC Mangga Dua untuk produk otomotif, dan beberapa mal.
    Harco Mangga Dua menjual produk alat elektronik, khususnya perangkat komputer.
    Terdapat produk elektronik baru dan bekas original, serta layanan perbaikan untuk berbagai perangkat elektronik.
    Pedagang elektronik di sini menyebutkan bahwa tidak ada barang bajakan yang dijual oleh mereka.
    Menurut seorang perwakilan Asosiasi Harco Mangga Dua Computer Center (HMCC), Deny Tan, tuduhan Donald Trump tidak sepenuhnya benar.
    “Klaim Donald Trump untuk di wilayah Mangga Dua itu enggak sepenuhnya benar. Karena kalau kita di Harco Mangga Dua Electronic Center itu kita menjual produk-produk original dan tidak menyalahi aturan mengenai pelanggaran Hak Cipta,” kata pedagang perangkat komputer itu.
    Pihak pengelola gedung Harco Mangga Dua juga menyampaikan bahwa pedagang memang sudah diimbau sejak awal untuk menjual produk-produk orisinal.
    “Dari awal juga pihak pengelola menganjurkan menjual barang-barang original,” kata Section Head Customer Service, Esih, saat ditemui di Kantor Pengelola Harco Mangga Dua, Selasa (22/4/2025).
    Pihak pedagang pun menyadari pentingnya penjualan barang orisinal untuk mendapatkan kepercayaan dari pembeli.
    “Dari pedagang-pedagang sendiri yang ada di sini juga tahu diri untuk menjual barang-barang original. Karena kalau KW tidak original kita juga pasti dikomplain sama customer, usia produknya juga pasti akan lebih pendek,” kata Deny mewakili para pedagang.
    Pedagang lainnya, Gunawan, juga mengakui bahwa perangkat komputer rakitan dirinya menggunakan barang-barang asli yang didapatkan dari beragam distributor.
    Ia mengatakan dirinya selalu merakit komputer menggunakan spare part resmi demi performa yang baik.
    Sejauh ini, Gunawan sering menerima pesanan untuk kantor dan personal (gaming).
    “Saya sih pakenya yang resmi-resmi aja. PC-nya rakit sendiri dari supplier spare part lokal,” kata Gunawan.
    Harco Mangga Dua juga menyediakan pilihan komputer dan laptop bekas untuk pembeli.
    Meskipun banyak diimpor dari luar negeri, produk bekas di sini terjamin keasliannya.
    “Kalo barang bekas dari impor, terus terang aja di sini emang kita ada menerima barang bekas dari produk dari Apple seperti iPhone bekas terus kemudian Macbook atau iMac itu yang bekas. Itu kita juga ada, tapi kan itu semua judulnya bekas dan produknya original dari Apple itu sendiri,” terang Deny.
    Rudi adalah salah satu pedagang laptop bekas. Di sini, laptop dijual mulai Rp 1.500.000.
    Banyak laptop yang dijual berasal dari kiriman kantor luar negeri, seperti Singapura.
    Meskipun beberapa laptop dikatakan sudah ketinggalan zaman, Rudi mengatakan masih ada orang yang ingin membeli produk itu.
    Selain produk bekas, Harco Mangga Dua juga menjual
    produk impor
    lainnya, seperti aksesori komputer.
    Seperti Asif yang berdagang aksesori komputer. Ia menyebutkan, produk yang dijualnya memang diimpor dari China dengan kualitas bagus.
    “Ini tidak asli dari merek (Asus), tetapi diimpor dari China. Lihat ada tulisan ‘Imported from China’ di sini? Ini artinya asli dan produknya aman,” katanya.
    Berbeda dengan Harco, ITC Mangga Dua menawarkan produk seperti pakaian, alas kaki, tas, dan aksesori lainnya.
    Saat berkunjung ke pusat perbelanjaan ini, pengunjung akan melihat banyak logo merek ternama di berbagai produk.
    Namun, keaslian produk tersebut tidak bisa dipastikan, mengingat harganya yang jauh di bawah pasar resmi.
    Seperti tas mini (mini bag) merek Louis Vuitton yang dihargai Rp350.000,- di salah satu kios.
    Padahal, tas serupa dijual seharga Rp 32 juta melalui situs resmi Louis Vuitton Indonesia.
    Selain itu, ada pula sepatu Adidas dijual dengan harga Rp 300.000, padahal sepatu itu harga aslinya Rp 2 juta.
    Menurut penjaga toko sepatu yang enggan disebut namanya, produk di ITC Mangga Dua memang tidak ada yang orisinal atau asli.
    “Ya kalau di ITC enggak ada yang ori (asli),” katanya.
    Hingga saat ini, pihak pengelola ITC Mangga Dua masih bungkam setelah mendapat tuduhan barang bajakan oleh Donald Trump.
    Perwakilan tim Public Relation ITC Mangga Dua, Teguh, belum dapat memastikan waktu yang tepat untuk pihak pengelola menyampaikan sikap dan responsnya.
    “Untuk isu itu kita belum bisa untuk memberikan respons ataupun pernyataan,” katanya saat ditemui di Kantor Pengelola ITC Mangga Dua.
    Tuduhan dari Donald Trump tersebut tidak memengaruhi para pedagang di dua pusat perbelanjaan ini.
    Baik Esih maupun Teguh menyatakan, banyak pengunjung yang datang ke Mangga Dua dan pemilik toko masih berjualan seperti biasanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 16 Kosmetik Berbahaya Terbaru 2025, Ada yang Mengandung Merkuri

    16 Kosmetik Berbahaya Terbaru 2025, Ada yang Mengandung Merkuri

    PIKIRAN RAKYAT – Industri kosmetik yang menjanjikan kilau dan kecantikan ternyata menyimpan ancaman serius bagi kesehatan konsumen.

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini merilis laporan yang mengejutkan, mengungkap temuan 16 item kosmetik berbahaya yang mengandung bahan-bahan terlarang dan/atau melebihi batas aman.

    Temuan ini menjadi lampu merah bagi konsumen, mengingat tren pelanggaran di sektor kosmetik menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan.

    Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam keterangan resminya di Jakarta pada Selasa lalu, mengungkapkan bahwa 10 dari 16 produk berbahaya tersebut merupakan hasil produksi berdasarkan kontrak, sementara enam item lainnya adalah produk impor.

    Kosmetik-kosmetik ilegal ini terdeteksi selama pengawasan intensif yang dilakukan BPOM pada periode Januari hingga Maret 2025 (Triwulan I).

    “Dari hasil sampling dan pengujian laboratorium yang kami lakukan, ditemukan 16 item kosmetik yang secara terang-terangan mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Bahan-bahan ini meliputi merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, serta pewarna merah K10 yang sangat berisiko bagi kesehatan,” tegas Taruna Ikrar.

    Daftar 16 Kostemik Berbahaya

    BPOM secara transparan merilis daftar lengkap 16 produk kosmetik berbahaya yang ditemukan selama operasi pengawasan. Konsumen diharapkan untuk mewaspadai produk-produk berikut dan segera menghentikan penggunaannya jika terlanjur memakainya:

    1. BOGOTA Night Cream Hello Bright: Mengandung Asam Retinoat dan Hidrokuinon

    2. MAXIE Brightening Series Premium Night Cream: Mengandung Asam Retinoat

    3. SANIYE Long Lasting Capsule Lip Gloss L1135 14#: Mengandung Pewarna Merah K10

    4. SANIYE Non-stick Lip Gloss L1181 4#: Mengandung Pewarna Merah K10

    5. SANIYE 5 Colours Multi Functions Concealer Palette R1179: Mengandung Pewarna Merah K10

    6. SANIYE Fashion Lady Non-stick Lip Gloss L1180 #07: Mengandung Pewarna Merah K10

    7. SANIYE 12 Colors Multi-Function Eyeshadow Palette E225 #1: Mengandung Timbal

    8. PEACH Eyeshadow (10 Colours) No. 1: Mengandung Pewarna Merah K10

    9. SARASKIN COSMETIC Day Cream: Mengandung Merkuri

    10. SARASKIN COSMETIC Night Cream Booster: Mengandung Merkuri

    11. F&A SKIN GLOW Night Cream Exclusive: Mengandung Merkuri

    12. HELENALIZER Glow Night Cream: Mengandung Merkuri

    14. MANTULITA All in One Cream: Mengandung Merkuri

    14. FLY GLOW COSMETICS Night Cream: Mengandung Merkuri

    BPOM Rilis 16 Kosmetik Mengandung Merkuri Termasuk Mantulita All In One Cream

    15. FF FIRFIN GLOWING Krim Malam Normal: Mengandung Merkuri

    16. FF FIRFIN GLOWING Krim Siang Normal: Mengandung Merkuri

    Keberadaan merek-merek yang mungkin terdengar familiar dalam daftar ini semakin menekankan pentingnya kehati-hatian konsumen dalam memilih produk kecantikan. Harga murah dan janji hasil instan seringkali menjadi daya tarik produk berbahaya ini.

    Efek Samping Bahan Kimia Berbahaya dalam Kosmetik

    Penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya bukan hanya sekadar masalah estetika, tetapi ancaman nyata bagi kesehatan. BPOM telah menguraikan sejumlah risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh kandungan zat-zat terlarang tersebut:

    Merkuri: Paparan merkuri dapat menyebabkan perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam permanen (ochronosis), reaksi alergi yang parah, iritasi kulit yang menyakitkan, sakit kepala hebat, gangguan pencernaan seperti diare dan muntah-muntah, hingga kerusakan organ vital seperti ginjal.

    Penelitian dari World Health Organization (WHO) secara tegas menyatakan bahwa merkuri adalah zat yang sangat beracun dan tidak aman untuk digunakan dalam produk kosmetik.

    Asam Retinoat: Penggunaan asam retinoat tanpa pengawasan dokter dapat mengakibatkan kulit menjadi sangat kering, terasa terbakar, mengelupas parah, serta meningkatkan sensitivitas terhadap sinar matahari.

    Lebih jauh lagi, bagi wanita hamil, asam retinoat dapat menyebabkan perubahan bentuk atau fungsi organ pada janin (teratogenik). Jurnal Teratogenesis, Carcinogenesis, and Mutagenesis telah banyak mempublikasikan studi mengenai efek teratogenik retinoid.

    Hidrokuinon: Bahan pemutih kulit yang kuat ini dapat menyebabkan hiperpigmentasi paradoksikal (kulit justru menjadi lebih gelap), menimbulkan ochronosis (penggelapan dan penebalan kulit kebiruan atau kehitaman yang sulit dihilangkan), serta berpotensi menyebabkan perubahan warna pada kornea mata dan kuku. Penggunaan hidrokuinon jangka panjang juga dikaitkan dengan risiko kanker kulit.

    Timbal: Paparan timbal, bahkan dalam jumlah kecil, dapat merusak berbagai fungsi organ dan sistem tubuh, terutama sistem saraf, ginjal, dan sistem reproduksi.

    Anak-anak dan wanita hamil adalah kelompok yang paling rentan terhadap efek toksik timbal. Environmental Health Perspectives secara rutin mempublikasikan penelitian tentang bahaya paparan timbal.

    Pewarna Merah K10: Pewarna sintetis ini telah dilarang penggunaannya dalam kosmetik karena terbukti bersifat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker) dan berpotensi mengganggu fungsi hati. Regulasi di berbagai negara, termasuk Uni Eropa, telah melarang penggunaan pewarna ini dalam produk kosmetik.

    Tindakan Tegas BPOM

    Menyikapi temuan yang mengkhawatirkan ini, BPOM tidak tinggal diam. Taruna Ikrar menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan penertiban intensif ke fasilitas produksi dan peredaran, termasuk toko-toko retail yang menjual produk-produk berbahaya tersebut.

    “Kami tidak akan mentolerir praktik produksi dan peredaran kosmetik ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat. Tindakan tegas berupa penertiban dan sanksi akan kami berikan kepada para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” tegas Taruna.

    Lebih lanjut, BPOM telah mencabut izin edar dan memberlakukan Penghentian Sementara Kegiatan (PSK) terhadap produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan dilarang dan/atau berbahaya. PSK ini mencakup penghentian seluruh kegiatan produksi, peredaran, dan importasi produk-produk tersebut.

    ILUSTRASI – BPOM merilis 16 item kosmetik berbahaya yang mengandung bahan-bahan terlarang dan/atau melebihi batas aman.*

    BPOM juga berkomitmen untuk secara konsisten melakukan penelusuran mendalam terhadap kegiatan produksi dan peredaran kosmetik ilegal, terutama yang diproduksi oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin dan kewenangan yang sah. Langkah ini bertujuan untuk memberantas praktik-praktik ilegal dari akar permasalahan.

    Dalam kesempatan yang sama, BPOM juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di industri kosmetik untuk menjalankan bisnis mereka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kepatuhan terhadap standar keamanan, kemanfaatan, dan mutu produk adalah tanggung jawab utama setiap produsen dan distributor.

    Temuan 16 kosmetik berbahaya oleh BPOM menjadi pengingat yang keras akan pentingnya pengawasan yang ketat dan kesadaran konsumen dalam memilih produk kecantikan.

    Kilau dan janji instan tidak sebanding dengan risiko kesehatan yang mengintai di balik produk-produk ilegal ini.

    BPOM telah mengambil langkah tegas, namun peran aktif konsumen dalam memilih produk yang aman dan melaporkan praktik ilegal juga sangat krusial. Kesehatan dan keamanan harus menjadi prioritas utama dalam setiap pilihan kosmetik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 7 Produk Bersertifikat Halal Tapi Mengandung Babi, Ada Makanan Anak-Anak

    7 Produk Bersertifikat Halal Tapi Mengandung Babi, Ada Makanan Anak-Anak

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia baru-baru ini mengungkapkan adanya tujuh produk yang telah mengantongi sertifikat halal namun terbukti mengandung unsur DNA babi.

    Pengungkapan ini sontak menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas sistem sertifikasi halal dan pengawasan produk yang beredar di pasaran.

    Ketujuh produk bermasalah tersebut meliputi berbagai jenis makanan ringan dan bahan tambahan pangan yang sebagian besar merupakan produk impor.

    7 Produk Bersertifikat Halal Tapi Mengandung Babi

    Berikut adalah daftar lengkap produk dan produsennya berdasarkan informasi resmi dari BPJPH:

    1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow

    Produsen: Sucere Foods Corp., Philippines

    Importir: PT Dinamik Multi Sukses

    2. Corniche Apple Teddy Marshmallow

    Produsen: Sucere Foods Corp., Philippines

    Importir: PT Dinamik Multi Sukses

    3. ChompChomp Car Mallow

    Produsen: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China

    Importir: PT Catur Global Sukses

    4. ChompChomp Flower Mallow

    Produsen: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China

    Importir: PT Catur Global Sukses

    5. ChompChomp Mini Marshmallow

    Produsen: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China

    Importir: PT Catur Global Sukses

    6. Hakiki Gelatin

    Produsen: PT Hakiki Donarta

    7. Larbee-TYL Vanilla Marshmallow Filling

    Produsen: Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial

    Temuan ini tentu menjadi pukulan telak bagi sistem jaminan produk halal di Indonesia, yang selama ini diandalkan oleh mayoritas penduduk Muslim untuk memastikan produk yang mereka konsumsi sesuai dengan keyakinan agama.

    Bagaimana mungkin produk yang telah melewati serangkaian proses sertifikasi dan dinyatakan halal, justru terbukti mengandung unsur haram seperti babi?

    Masyarakat Diminta Aktif Melapor

    Menyikapi temuan yang meresahkan ini, BPJPH bergerak cepat dengan mengumumkan secara resmi daftar produk yang bermasalah kepada publik.

    Langkah ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat agar dapat menghindari konsumsi produk-produk tersebut.

    Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan tujuh produk bersertifikat halal tapi mengandung babi.* Sunsetoned/Pexels

    Lebih lanjut, BPJPH mengimbau masyarakat untuk turut serta aktif dalam pengawasan peredaran produk pangan di pasaran.

    Jika menemukan produk yang mencurigakan atau tidak sesuai dengan label halal yang tertera, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya melalui email resmi BPJPH di layanan@halal.go.id. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas sistem jaminan produk halal.

    Ancaman Sanksi Menanti

    Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal telah mengamanatkan sanksi yang tegas bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran terkait sertifikasi halal.

    Jika terbukti adanya unsur kesengajaan atau kelalaian yang mengakibatkan produk haram mendapatkan sertifikasi halal, produsen dan pihak-pihak terkait dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Kasus ini menjadi ujian berat bagi BPJPH untuk menegakkan aturan dan memastikan bahwa sistem sertifikasi halal benar-benar dapat dipercaya.

    Langkah-langkah investigasi mendalam perlu dilakukan untuk mengungkap bagaimana produk-produk yang mengandung babi ini bisa lolos dari proses sertifikasi.

    Proses Sertifikasi dan Pengawasan Produk Impor Disorot

    Temuan adanya produk impor yang bersertifikat halal namun mengandung babi menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap produk-produk yang masuk ke Indonesia.

    Proses verifikasi kehalalan produk impor perlu diperkuat, tidak hanya mengandalkan dokumen sertifikasi dari negara asal, tetapi juga melalui pengujian laboratorium yang komprehensif di Indonesia.

    Selain itu, perlu adanya koordinasi yang lebih baik antara BPJPH, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan instansi terkait lainnya dalam melakukan pengawasan produk halal di seluruh rantai pasok, mulai dari produsen, importir, distributor, hingga pedagang di tingkat ritel.

    Imbauan

    BPJPH dan BPOM telah menyediakan kanal informasi resmi bagi masyarakat untuk mendapatkan perkembangan terkini terkait isu ini dan informasi keamanan produk lainnya.

    Masyarakat dapat mengakses informasi melalui situs resmi www.bpjph.halal.go.id dan www.pom.go.id, serta melalui akun media sosial Instagram @halal.indonesia dan @bpom_ri.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Trump Melunak! Beri Sinyal Turunkan Tarif Secara Drastis ke China

    Trump Bertemu Pengusaha Ritel, Bahas Dampak Tarif Impor ke Perdagangan

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menggelar pertemuan dengan pengusaha ritel seperti Walmart, Home Depot, Lowe’s, dan Target di pertemuan Gedung Putih. Pertemuan itu membahas penerapan tarif resiprokal yang kemungkinan akan membuat biaya produk impor naik.

    Dilansir dari Reuters, Selasa (22/4/2025), jaringan ritel besar besar AS, seperti Walmart dan Target, sangat bergantung pada barang impor. Tarif 145% terhadap China, diperkirakan akan menambah beban buat warga AS yang kini juga telah terbebani oleh inflasi yang berkepanjangan.

    “Kami mengadakan pertemuan dengan Presiden Trump dan timnya dan menghargai kesempatan untuk berbagi wawasan kami,” kata juru bicara Walmart dalam sebuah pernyataan.

    Walmart sebelumnya mengatakan bahwa CEO-nya, Doug McMillon, akan hadir. Ini menandai pertemuan pertama McMillon dengan Trump.

    Juru bicara Home Depot menggambarkan pertemuan antara para peritel dan Trump sebagai agenda yang informatif dan konstruktif. Perwakilan Target juga mengkonfirmasi kehadiran CEO-nya, Brian Cornell di pertemuan itu untuk membahas perdagangan. ke depan. Sedangkan Lowe’s tidak segera menanggapi permintaan komentar.

    Kebijakan tarif Trump yang tidak menentu telah menimbulkan dampak di berbagai industri dan mengguncang pasar saham AS selama berminggu-minggu.

    Baru-baru ini Trump juga mengungkapkan kemarahannya atas pernyataan dari Ketua Federal Reserve Jerome Powell, yang pada minggu lalu bilang bahwa ekonomi berisiko akibat pertumbuhan yang lebih rendah dan inflasi yang lebih tinggi.

    Pasar AS mengalami aksi jual pada hari Senin, sementara obligasi Treasury 10 tahun dan dolar AS juga mengalami tekanan. Trump mengumumkan kebijakan tarif baru pada puluhan negara di tanggal 2 April, sebelum menghentikan sementara tarif tersebut selama 90 hari, kecuali terhadap China.

    Sementara itu, berdasarkan laporan perusahaan, lebih dari separuh impor Walmart dan Target berasal dari China. Sementara Home Depot dan Lowe’s juga mengimpor dari negara itu.

    Analis khawatir bahwa peritel akan mengalami pukulan besar pada margin keuntungan mereka sebagai akibat dari tarif.

    Saham Walmart naik kurang dari 2% pada tahun 2025, sementara yang lainnya membukukan kerugian dua digit. Target terkena dampak paling parah, turun 32% sepanjang tahun ini.

    (shc/kil)

  • Video: Pertek Pentik Untuk Melindungi Pasar Domestik

    Video: Pertek Pentik Untuk Melindungi Pasar Domestik

    Jakarta, CNBC Indonesia – Bos manufaktur elektronik tekankan pentingnya persetujuan teknis atau pertek. Kalangan pengusaha manufaktur elektronik menyatakan pertimbangan teknis penting untuk melindungi pasar domestik dari banjirnya produk impor.

    Selengkapnya saksikan di Program Manufacture Check CNBC Indonesia, Senin (21/04/2025).

  • Daftar Kebijakan yang Bikin Indonesia Tersandera AS Usai Kenaikan Pajak 47 Persen

    Daftar Kebijakan yang Bikin Indonesia Tersandera AS Usai Kenaikan Pajak 47 Persen

    PIKIRAN RAKYAT – Amerika Serikat menaikkan tarif bea masuk terhadap produk tekstil dan garmen dari Indonesia hingga 47 persen, sebagai respons atas berbagai kebijakan ekonomi dan perdagangan Indonesia yang dinilai menghambat kepentingan bisnis AS. Kenaikan tarif ini menjadi bentuk tekanan dagang serius yang bisa berdampak pada ekspor nasional.

    Dalam laporan resmi bertajuk “2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers”, Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) secara gamblang mencantumkan Indonesia sebagai negara dengan banyak hambatan perdagangan. Berikut penjabaran lengkap atas daftar kebijakan Indonesia yang dikeluhkan AS, lengkap dengan kutipan dari laporan USTR:

    1. Kebijakan Impor: Tarif dan Non-Tarif

    AS mempersoalkan tarif dan prosedur impor Indonesia yang dianggap tidak sesuai dengan komitmen di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Misalnya, tarif impor untuk produk teknologi informasi, seperti peralatan switching dan routing, semestinya nol persen berdasarkan perjanjian ITA (Information Technology Agreement). Namun Indonesia diduga mengenakan bea masuk hingga 10 persen.

    “Meskipun memiliki tarif WTO sebesar nol persen untuk subpos HS 8517, Indonesia tampaknya menerapkan bea masuk 10 persen,” ujar USTR.

    Tak hanya itu, Indonesia juga dikenai kritik atas cukai tinggi terhadap minuman beralkohol impor, kebijakan audit pajak yang tidak transparan, serta proses restitusi pajak penghasilan yang sangat lambat. USTR mencatat bahwa proses tersebut bisa memakan waktu bertahun-tahun, menciptakan ketidakpastian dan beban bagi perusahaan asing.

    2. Hambatan Teknis Perdagangan (TBT)

    AS menuding Indonesia menggunakan hambatan teknis secara berlebihan yang tidak selalu berdasar pada prinsip ilmiah atau risiko kesehatan. Contohnya:

    Mainan anak wajib melalui uji laboratorium berulang meskipun telah lolos sertifikasi internasional. Produk susu dari AS harus diaudit langsung oleh pejabat Indonesia, termasuk biaya perjalanan, akomodasi, dan audit dokumen yang bisa mencapai lebih dari 10.000 dolar AS (Rp168 juta).

    “Biaya audit fasilitas produksi susu AS dapat melebihi US$10.000 dan memberatkan, terutama bagi usaha kecil,” ucap USTR.

    3. Sertifikasi Halal dan Labelisasi Produk

    Sertifikasi halal diwajibkan untuk produk makanan, kosmetik, hingga barang rumah tangga, termasuk dari perusahaan asing. AS menilai implementasinya belum transparan dan bisa menjadi hambatan non-tarif.

    “Indonesia memperluas cakupan kewajiban sertifikasi halal hingga ke produk rumah tangga dan kimia, meski proses sertifikasinya belum jelas dan tidak selalu berbasis risiko,” tutur laporan itu.

    4. Kebijakan Lokal Konten dan Pengadaan Pemerintah

    USTR juga mengecam kebijakan pemerintah Indonesia yang mewajibkan penggunaan komponen lokal dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam proyek pemerintah dan BUMN. Hal ini dinilai diskriminatif terhadap produk impor dari AS.

    “Indonesia menginstruksikan lembaga pemerintah dan BUMN untuk memaksimalkan penggunaan barang dan jasa lokal, membatasi partisipasi perusahaan asing,” ucap USTR.

    5. Penegakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

    AS menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran merek dagang dan hak cipta di Indonesia. Beberapa pasar tradisional dan e-commerce Indonesia dicap sebagai “pasar terkenal pelanggaran HKI”, termasuk Pasar Mangga Dua di Jakarta.

    “Pasar Mangga Dua di Jakarta tercantum dalam Daftar Pasar Terkenal karena pelanggaran kekayaan intelektual, bersama sejumlah platform daring di Indonesia,” kata laporan itu.

    AS juga meminta Indonesia meningkatkan koordinasi antar aparat penegak hukum dalam menangani kasus pelanggaran HKI.

    6. Pembatasan di Sektor Jasa

    Indonesia disebut membatasi masuknya layanan asing di berbagai sektor jasa. Beberapa pembatasan tersebut antara lain:

    Kuota film domestik minimal 60 persen di bioskop. Kepemilikan asing dibatasi di media, penyiaran, dan transportasi. Hambatan regulasi terhadap jasa keuangan, pengiriman ekspres, telekomunikasi, dan ritel asing.

    “Indonesia membatasi distribusi perangkat genggam dan smartphone melalui lisensi teknis dan regulasi TKDN, yang dianggap sebagai penghalang akses pasar,” tutur USTR.

    7. Regulasi Perdagangan Digital

    AS juga menyuarakan keberatan atas kebijakan Indonesia terkait pelaporan produk digital. Produk tak berwujud seperti perangkat lunak wajib dilaporkan ke bea cukai, meskipun tidak dikenakan tarif.

    “Kewajiban pelaporan untuk barang digital tak berwujud tetap membebani secara administratif dan menciptakan ketidakpastian,” ucap USTR.

    Selain itu, UU ITE dan aturan soal konten internet yang bisa diblokir dinilai terlalu luas dan tidak jelas, menciptakan iklim tidak aman bagi platform digital asing.

    8. Hambatan Investasi Asing

    AS mengeluhkan bahwa Indonesia masih mempertahankan beberapa larangan dalam Daftar Negatif Investasi (DNI), meski pemerintah mengklaim sudah menghapusnya. Beberapa sektor strategis tetap membatasi kepemilikan asing.

    “Sektor media, penyiaran, dan transportasi udara masih tunduk pada batas kepemilikan asing antara 20% hingga 49%,” kata USTR.

    9. Subsidi Ekspor dan Insentif Fiskal

    Indonesia dinilai memberikan subsidi fiskal dan insentif pajak yang sangat kuat kepada sektor-sektor tertentu, khususnya di kawasan ekonomi khusus (KEK). AS mendesak Indonesia untuk mengungkap secara terbuka seluruh program subsidi ke WTO.

    “Amerika Serikat terus mendorong Indonesia menyerahkan pemberitahuan atas semua program subsidi kepada WTO,” ujar laporan itu.

    10. Masalah Struktural dan Ketidakpastian Regulasi

    AS menilai iklim bisnis di Indonesia terganggu oleh masalah struktural seperti:

    Korupsi Proses perizinan tanah yang lambat Penegakan kontrak yang lemah Ketidakpastian hukum dan kebijakan Ketiadaan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi

    “Banyak pemangku kepentingan AS memandang korupsi dan ketidakpastian regulasi sebagai hambatan besar untuk berbisnis di Indonesia,” kata USTR.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Belajar dari Inggris, Indonesia Wajib Waspada Banjir Impor Baja China – Page 3

    Belajar dari Inggris, Indonesia Wajib Waspada Banjir Impor Baja China – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pasar Indonesia wajib waspada terhadap banjir impor baja, khususnya dari China. Menyusul runtuhnya industri baja Inggris, setelah British Steel, produsen baja utama di negara tersebut, berencana menutup dua blast furnace di pabrik Scunthorpe.

    Langkah ini diperkirakan akan mengorbankan hingga 2.700 pekerjaan dan mengubah secara drastis wajah industri baja Inggris. Penutupan blast furnace ini akan menjadikan Inggris sebagai satu-satunya negara G7 yang tidak mampu memproduksi baja dari bijih besi, meningkatkan ketergantungan pada impor baja dan bahan baku dari luar negeri.

    Indonesia menghadapi tantangan serupa dalam industri baja. Banjir impor baja murah, terutama dari China, menekan produsen dalam negeri. Kebijakan tarif tinggi untuk impor baja di Amerika Serikat menyebabkan produsen baja dari China mencari pasar alternatif, termasuk Indonesia.

    Mengutip data Kementerian Perindustrian, Senin (21/4/2025), kapasitas produksi baja nasional saat ini mencapai sekitar 17 juta ton per tahun. Di sisi lain kebutuhan domestik diperkirakan mencapai 21 juta ton pada 2025. Menandakan adanya ketergantungan pada impor untuk memenuhi kebutuhan baja dalam negeri.

    Menurut proyeksi, kebutuhan baja Indonesia pada 2045 diperkirakan mencapai 100 juta ton per tahun. Kebutuhan besar itu bakal terjadi jika seluruh agenda pembangunan industri, infrastruktur, dan manufaktur berjalan sesuai rencana.

    Kemenperin mengakui adanya peningkatan produksi baja dari China dan berharap oversupply tersebut tidak membebani industri baja domestik. Mereka menyatakan komitmen untuk melindungi industri dalam negeri agar tetap berdaya saing di pasar lokal maupun global.

    “Ketika pasar domestik dibanjiri produk impor dan mengakibatkan tekanan yang berat pada demand domestik. Hal tersebut juga akan mengancam ekonomi 19 juta pekerja dan keluarganya,” kata Staf Khusus Menperin Bidang Hukum dan Pengawasan, Febri Hendri Antoni Arief.

    Di tengah tekanan global dan derasnya arus impor, Indonesia tidak punya pilihan lain selain memperkuat ketahanan industrinya sendiri. Tantangan ini harus dijawab dengan pendekatan sistemik: menyatukan kebijakan perdagangan, energi, investasi, dan teknologi dalam satu peta jalan industri baja nasional.

    Tenaga ahli industri, dan pemerhati industri baja dan pertambangan, Widodo Setiadarmaji, meminta negara wajib hadir. Bukan untuk menggantikan pasar, tetapi untuk mengarahkan dan melindungi agar pasar bekerja bagi kepentingan nasional jangka panjang.

    “Siapa yang memiliki strategi, keberpihakan, dan keberanian untuk melindungi serta membangun industrinya, dialah yang akan bertahan,” tegasnya dalam kesempatan terpisah.

     

  • Deretan Kebijakan RI yang Daftar Hitam Pemerintahan Trump

    Deretan Kebijakan RI yang Daftar Hitam Pemerintahan Trump

    Bisnis.com, JAKARTA — Proses negosiasi antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terus berlangsung di tengah semakin memanasnya tensi perang dagang.

    Indonesia sejatinya dianggap AS sebagai pasar potensial, namun di sisi lain, negeri Paman Sam itu mengeluhkan beragam kebijakan baik berupa tarif maupun non tarif, yang dianggap menghambat kepentingan AS. AS kemudian menjatuhkan tarif sebesar 32% terhadap impor barang asal Indonesia.

    Dalam catatan Bisnis, AS adalah salah satu mitra dagang utama Indonesia. Banyak produk Indonesia, terutama produk manufaktur, diserap oleh pasar Amerika. Pada tahun 2024 lalu, misalnya, neraca perdagangan Indonesia terhadap AS tercatat surplus sebesar US$17,9 miliar. 

    Surplus neraca perdagangan itu dipicu oleh nilai impor AS yang terlalu besar dibandingkan kinerja ekspornya. AS  tercatat mengimpor barang asal Indonesia sebesar US$28,1 miliar. Sedangkan ekspor AS ke Indonesia hanya senilai US$10,2 miliar.

    Adapun pengenaan tarif 32%, yang kemudian diketahui bertambah menjadi 47% khusus untuk tekstil dan garmen, selain untuk memperkecil defisit neraca perdagangan, juga ditujukan memperluas penyerapan produk AS ke pasar Indonesia. 

    Menariknya, di tengah proses negosiasi tarif yang telah berlangsung, AS melalui United States Trade Representative atau USTR menerbitkan sebuah laporan berjudul: 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers of the President of the United States on the Trade Agreements Program.

    Laporan ini secara umum menyoroti kebijakan pemerintah di sejumlah negara yang dianggap bertentangan dengan kepentingan AS. Ada banyak negara yang disorot dalam laporan itu, salah satunya Indonesia.

    Berikut daftar sorotan AS  terhadap kebijakan Indonesia yang dianggap menghambat perdagangan. 

    1. Kebijakan impor atau import policies. 

    Tarif & Pajak 

    Kebijakan impor ini mencakup pengenaan tarif bea masuk dan pajak impor. Namun demikian, yang paling membuat stakeholder AS khawatir antara lain, penerapan tarif Indonesia yang melebihi nilai yang ditetapkan WTO untuk kategori produk teknologi informasi dan komunikasi tertentu. 

    “Misalnya, meskipun memiliki tarif yang ditetapkan WTO sebesar nol persen untuk subpos di bawah kode Sistem Harmonisasi (HS) pos 8517, yang mencakup peralatan switching dan routing, Indonesia tampaknya menerapkan bea masuk sebesar 10 persen untuk produk-produk ini.”

    Dari sisi pajak, laporan itu menyoroti kekhawatiran perusahaan AS tentang proses audit pajak yang tidak transparan dan rumit, denda yang besar untuk kesalahan administratif, mekanisme sengketa yang panjang, dan kurangnya preseden hukum di Pengadilan Pajak. 

    Selain itu, AS juga menyebut rezim cukai saat ini mengenakan tarif pajak cukai yang lebih tinggi terhadap minuman beralkohol impor. Untuk minuman dengan kadar alkohol antara 5% dan 20%, tarif pajak cukai adalah 24% lebih tinggi untuk produk impor dibandingkan dengan produk domestik. 

    AS juga khawatir bahwa proses klaim pengembalian kelebihan atau restitusi pajak  penghasilan yang dibayar di muka pada saat impor dapat memakan waktu bertahun-tahun dan upaya yang cukup besar.

    Non Tarif

    Laporan USTR itu juga mengungkap bahwa sistem perizinan impor Indonesia terus menjadi hambatan non-tarif yang signifikan bagi bisnis AS karena banyaknya persyaratan perizinan impor yang tumpang tindih sehingga menghambat akses pasar.

    Selain itu, AS juga menyebut Indonesia memiliki rezim perizinan yang rumit dan memberatkan untuk impor produk hortikultura, hewan, dan produk hewani.

    Tak hanya dari kebijakan, menurut laporan itu, perusahaan-perusahaan AS melaporkan tantangan dengan praktik bea cukai Indonesia, khususnya dengan penilaian bea masuk. Pejabat bea cukai Indonesia sering mengandalkan harga referensi daripada menggunakan nilai transaksi sebagai metode penilaian utama, seperti yang dipersyaratkan oleh Perjanjian Penilaian Bea Cukai (CVA) WTO. 

    2. Hambatan Teknis Perdagangan

    Dalam poin ini, pemerintah AS menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah Indonesia yang dianggap menghambat proses masuknya barang dari negeri paman Sam. Mereka menyoroti misalnya tentang syarat cek laboratorium untuk impor mainan, sertifikasi halal hingga kebijakan mengenai pengetesan produk yang berulang-ulang.

    Sementara itu, dari sisi aturan tentang kebersihan komoditas impor, AS menyoroti tentang aturan mengenai fasilitas registrasi untuk produk yang berasal dari hewan. AS bahkan menganggap bahwa di antara semua syarat pendaftaran mitra dagang, eksportir AS mengidentifikasi persyaratan Indonesia yang paling memberatkan. 

    Fasilitas produksi susu, misalnya, diharuskan untuk lulus audit yang panjang, tetapi tidak wajib audit untuk produk hewani lainnya. Fasilitas lain (misalnya, daging dan pengolahan) diharuskan untuk menjalani inspeksi fasilitas di tempat dan tinjauan meja pasca-audit. 

    Tak hanya itu, laporan itu menyebut, Indonesia mengenakan biaya untuk biaya transportasi dan penginapan bagi pejabat Kementerian Pertanian yang melakukan inspeksi di Amerika Serikat.

    Secara total, perusahaan yang ingin mengekspor ke Indonesia dapat membayar lebih dari US$10.000 untuk setiap inspeksi di tempat dan tinjauan meja pasca-audit fasilitas. Banyak perusahaan AS yang terpengaruh adalah usaha kecil yang melaporkan bahwa biaya tersebut merupakan hambatan yang signifikan.

    3. Proyek Pemerintah 

    Laporan USTR juga menyoroti kebijakan pemerintah Indonesia yang memberikan preferensi khusus untuk mendorong pengadaan dalam negeri dan memaksimalkan penggunaan produksi dalam negeri dalam pengadaan pemerintah. 

    Indonesia juga menginstruksikan departemen, lembaga, dan perusahaan pemerintah untuk memanfaatkan barang dan jasa dalam negeri semaksimal mungkin.

    4. Perlindungan Terhadap Kekayaan Intelektual 

    AS juga menyoroti tentang komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi kekayaan intelektual. Secara spesifik, laporan itu bahkan menyebut Pasar Mangga Dua di Jakarta masuk dalam daftar  tempat pemalsuan dan pembajakan (Daftar Pasar Terkenal) tahun 2024, bersama dengan beberapa pasar daring Indonesia. 

    Menurut laporan itu, kurangnya penegakan hukum masih menjadi masalah, dan Amerika Serikat mendesak Indonesia untuk memanfaatkan gugus tugas penegakan hukum kekayaan intelektual untuk meningkatkan kerja sama penegakan hukum di antara lembaga penegak hukum dan kementerian terkait.

    5. Hambatan di sektor Jasa 

    Ada banyak yang disorot dalam bagian ini mulai dari kebijakan pemerintah yang mengharuskan 60% kuota diberikan kepada film domestik, kebijakan terkait dengan layanan pengiriman kilat atau ekspres, industri jasa keuangan terutama tentang kepemilikan asing, jasa kesehatan, waralaba dan distribusi di sektor ritel, hingga terkait jasa telekomunikasi.

    Khusus sektor telekomunikasi, laporan itu menyebut bahwa sejumlah perusahaan AS telah melaporkan bahwa, dalam beberapa kasus, Kementerian Perindustrian yang jumlah impor berdasarkan lisensi untuk melindungi ponsel, komputer genggam, dan tablet yang diproduksi secara lokal.

    Secara keseluruhan, praktik perizinan Indonesia memberlakukan hambatan yang signifikan terhadap impor ponsel, perangkat genggam, dan perangkat elektronik lainnya.

    6. Hambatan Perdagangan Digital 

    Banyak yang disorot dalam bagian ini, salah satunya tentang kekhawatiran AS terhadap pengenaan tarif terhadap barang tak berwujud berupaya produk digital seperti software dan sejenisnya. Kendati tidak dikenakan tarif, kewajiban untuk melaporkan ke otoritas kepabeanan, dianggap akan membebani secara administrasi. Terkait kategori konten terlarang dalam layanan internet juga menjadi sorotan AS. 

    7. Hambatan Investasi

    Secara spesifik pemerintah AS menyoroti konsistensi pemerintah untuk menghapus daftar negatif investasi. Pemerintah, tulis laporan itu, memang telah daftar negatif investasi tahun 2016, namun masih menyisakan sektor-sektor tertentu yang masih tunduk terhadap pembatasan kepemilikan asing atau swasta. 

    Sektor media hingga transportasi udaraz misalnya, kepemilikan asing hanya dibatasi di angka 49%. Sementara itu di sektor penyedia layanan penyiaran hanya dibatasi di angka 20%. 

    8. Subsidi 

    Pemerintah AS menuding Indonesia telah terus memberikan insentif fiskal dan non fiskal untuk manufaktur dan ekspor terkait dengan program zona pemrosesan ekspor dan zona ekonomi khusus. Amerika Serikat akan terus mendesak Indonesia untuk menyerahkan pemberitahuan WTO untuk semua program subsidinya.

    9. Hambatan Lainnya 

    Di luar 8 poin di atas, Hambatan-hambatan lain yang memicu langkah tegas pemerintah AS terhadap Indonesia mencakup banyak aspek.

    Dalam penjelasannya USTR mengemukakan bahwa meskipun Pemerintah Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki dan mengadili kasus-kasus korupsi besar, banyak pemangku kepentingan terus memandang korupsi sebagai hambatan signifikan untuk berbisnis di Indonesia. 

    Hambatan itu antara lain, koordinasi yang buruk dalam Pemerintah Indonesia; lambatnya perolehan tanah untuk proyek pembangunan infrastruktur; penegakan kontrak yang buruk; kerangka peraturan dan hukum yang tidak pasti; penilaian pajak yang tidak konsisten; dan kurangnya transparansi dalam pengembangan undang-undang dan peraturan. 

    Para pemangku kepentingan AS yang mencari bantuan hukum dalam sengketa kontrak telah melaporkan bahwa mereka sering dipaksa untuk mengajukan gugatan balik yang tidak sah dan telah menyuarakan kekhawatiran yang berkembang tentang kriminalisasi sengketa kontrak. 

    Selain itu, sejumlah kebijakan lain yang juga menjadi sorotan AS sebagai penghambat dalam perdagangan mencakup kebijakan domestic market obligation atau DMO batu bara, kontrak bagi hasil tambang minyak, hingga terkait ketentuan local content atau TKDN.