Topik: produk impor

  • Pangan Ilegal Jelang Nataru Makin Banyak, Kepala BPOM Wanti-wanti Bahayanya

    Pangan Ilegal Jelang Nataru Makin Banyak, Kepala BPOM Wanti-wanti Bahayanya

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan adanya peningkatan temuan produk pangan ilegal jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengungkapkan temuan produk pangan ilegal dalam intensifikasi pengawasan jelang Nataru 2025 secara offline dan online, sebanyak 126.136 pcs dengan nilai Rp 42,16 miliar.

    Pada intensifikasi pengawasan Nataru tahun lalu, jumlah sarana yang diperiksa sebanyak 2.999 tempat. Sedangkan, jumlah sarana yang diperiksa pada tahun ini mencapai 1.612 tempat. Dalam periode yang sama, meski jumlah sarana yang diperiksa menurun, jumlah sarana yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) justru naik sebanyak 7 persen.

    “Pada tahun 2024, ditemukan 27,9 persen sarana (TMK), menjadi 34,9 sarana TMK pada tahun 2025. Hasil ini bisa menggambarkan rekam jejak pelanggaran sehingga kegiatan pengawasan dilakukan dengan berbasis risiko target,” ucap Taruna dalam konferensi pers di Kantor BPOM RI, Kamis (19/12/2025).

    Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah produk impor yang dijual tanpa nomor izin edar. Kemudian disusul oleh produk kedaluwarsa, produk rusak, hingga produk yang ditambah dengan bahan kimia obat (BKO).

    Ada banyak risiko dari produk pangan ilegal. Misalnya pada produk tanpa nomor izin edar, registrasi ini diperlukan untuk memastikan produk aman dikonsumsi, bermutu, dan sesuai standar berlaku di Indonesia.

    Nomor izin edar juga berfungsi sebagai alat pengawasan dan perlindungan konsumen sehingga, produk pangan bisa ditelusuri dan ditindak jika menimbulkan masalah.

    Kemudian, misalnya pada produk kopi yang diamankan BPOM karena mengandung BKO. Kandungan BKO yang dimasukkan dalam produk pangan, dosisnya akan lebih sulit ditakar sehingga dapat memicu overdosis.

    “Bisa menyebabkan gangguan kesehatan berupa gagal ginjal, gagal jantung, bahkan kematian,” ucap Taruna.

    Lalu, produk kedaluwarsa dan rusak juga berbahaya karena rentan kontaminasi. Misalnya kontaminasi dari jamur atau bakteri. Apabila dikonsumsi, maka makanan tersebut dapat menyebabkan masalah infeksi pencernaan.

    “Lalu, kalau hubungan dengan barangnya rusak tentu juga berbahaya. Bisa termasuk, misalnya kemasannya terbuka, sehingga mikroorganisme bisa masuk. Akhirnya memicu gangguan kesehatan,” tandasnya.

    Halaman 2 dari 2

    (avk/naf)

  • Penampakan Pangan Ilegal yang Diamankan BPOM, Ada Kopi yang Bisa Rusak Ginjal

    Penampakan Pangan Ilegal yang Diamankan BPOM, Ada Kopi yang Bisa Rusak Ginjal

    Foto Health

    Averus Kautsar – detikHealth

    Jumat, 19 Des 2025 09:03 WIB

    Jakarta – BPOM mengungkap temuan produk pangan ilegal jelang Nataru dengan total nilai lebih dari Rp 42 miliar. Kebanyakan merupakan produk impor tanpa nomor izin edar.

  • Pangan Ilegal Jelang Nataru Makin Banyak, Kepala BPOM Wanti-wanti Bahayanya

    Kepala BPOM Curhat Sulitnya Berantas Produk Pangan Ilegal di RI, Ini Sebabnya

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru saja mengumumkan temuan pangan ilegal dalam intensifikasi pengawasan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Dari hasil pemeriksaan sarana dan patroli siber, total nilai ekonomi produk pangan ilegal yang ditemukan mencapai Rp 42,16 miliar.

    Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengungkapkan kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari banyak pulau menjadi salah satu tantangan besar dalam pengawasan peredaran produk pangan ilegal. Ada banyak ‘jalur tikus’ yang dimanfaatkan oleh distributor atau pedagang nakal untuk menyalurkan produk ilegal mereka.

    “Jadi di Indonesia ini sangat banyak jalur tikus yang di perbatasan seperti Tarakan dan Dumai sehingga sulit diawasi sepenuhnya,” ungkap Taruna dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).

    “Tingginya permintaan konsumen terhadap produk impor spesifik dari Malaysia dan Korea ditambah dengan ketidaktahuan pelaku usaha akan regulasi atau aturan, turut memicu beredarnya ini (produk ilegal),” sambungnya.

    Ia mencontohkan untuk Pulau Batam saja, ada 54 jalur tikus yang digunakan untuk mendistribusikan produk-produk ilegal.

    Selain itu, kemudahan penjualan produk secara online juga menjadi tantangan yang besar. Produk pangan ilegal menjadi lebih mudah didistribusi secara luas tanpa pemeriksaan fisik yang konvensional.

    Wilayah perbatasan lain yang menjadi sorotan adalah seperti di utara Pulau Kalimantan yang berbatasan langsung dengan Filipina. Taruna menyebut juga ada banyak produk impor ilegal masuk ke Indonesia.

    Oleh karena itu, Taruna menyebut perlu kerjasama lintas sektoral untuk mengatasi hal ini.

    “Sehingga kita punya komitmen, sudah ada MoU kerjasama kami dengan semua lintas sektoral. Dengan kepolisian, dengan TNI, termasuk Kementerian Perindustrian, Perdagangan, Bea Cukai, dan sebagainya,” tandasnya.

    Halaman 2 dari 2

    (avk/kna)

  • Corin gandeng petani lewat program mitra tani, perluas guna alsintan

    Corin gandeng petani lewat program mitra tani, perluas guna alsintan

    Jakarta (ANTARA) – PT Corin Mulia Gemilang melalui Divisi PT Maxxi Tani Teknologi memperkuat kemitraan dengan petani di berbagai daerah melalui program mitra tani sebagai upaya memperluas pemakaian alat dan mesin pertanian (alsintan) guna mendukung percepatan swasembada pangan nasional.

    “Maxxi Tani ini kami hadirkan supaya petani tidak hanya membeli alat, tapi juga mendapatkan pendampingan langsung di lapangan agar alatnya produktif dan hasilnya maksimal,” kata Direktur PT Corin Mulia Gemilang Hari Prabowo kepada ANTARA, Kamis.

    Hari menjelaskan, program kemitraan tersebut menawarkan beberapa skema kerja sama, mulai dari jasa tanam, jasa semprot, hingga jasa panen. Selain itu, tersedia pula skema paket lengkap, di mana PT Maxxi Tani Teknologi menangani seluruh proses dari tanam hingga panen, dengan pembayaran dilakukan setelah masa panen selesai.

    Menurut dia, model kemitraan itu dirancang untuk menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan masing-masing petani. Petani dapat memilih skema yang paling relevan dengan kondisi lahan dan kapasitas finansial mereka.

    Saat ini, jumlah mitra petani yang bergabung dalam program tersebut mencapai sekitar 500 mitra formal dan mencakup lebih dari 240 ribu petani di sekitar 3.000 desa. Wilayah jangkauan meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

    Hari menyebutkan luas lahan yang telah dikelola melalui program ini mencapai 30 ribu hektare pada tahun ini dan ditargetkan meningkat menjadi 50 hingga 60 ribu hektare pada tahun depan.

    “Kalau dibandingkan dengan total luas lahan pertanian nasional, angka ini memang masih kecil. Tapi kami terus tambah setiap tahun karena peluangnya masih sangat besar,” ujar dia.

    Corin sendiri memproduksi berbagai alsintan unggulan seperti drone sprayer, combine harvester, dan rice transplanter.

    Produk tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi kerja petani serta menekan biaya produksi.

    Alsintan produksi Corin memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri sebesar 25 persen.

    Pemenuhan TKDN itu dinilai penting dalam memperkuat industri lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

    Hari menambahkan, perluasan titik pemakaian alsintan akan terus dilakukan seiring meningkatnya minat petani dan dukungan terhadap program pemerintah, termasuk rencana pengembangan alsintan untuk komoditas tebu guna mendukung swasembada gula.

    Perusahaan juga memastikan setiap mitra mendapatkan pendampingan teknis agar penggunaan alsintan berlangsung optimal dan berkelanjutan.

    Pewarta: Ida Nurcahyani/Farika Khotimah
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Meksiko Ancam Getok Tarif 50% untuk Produk RI, Mendag Bilang Begini

    Meksiko Ancam Getok Tarif 50% untuk Produk RI, Mendag Bilang Begini

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara perihal rencana Meksiko mengenakan kenaikan tarif hingga 50% atas produk impor negara-negara Asia, termasuk Indonesia pada 2026.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan bahwa rencana tersebut belum secara resmi diterapkan Meksiko. Pihaknya berupaya agar Indonesia dikenakan pengecualian atas tarif tersebut melalui perjanjian dagang bilateral.

    “Belum ada ini [pengenaan tarif Meksiko], tetapi kan kita penginnya Indonesia enggak dikenakan tarif,” kata Budi kepada wartawan usai Strategic Forum I-EAEU FTA di Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).

    Oleh karena itu, dia menyatakan ingin mempercepat perjanjian dagang bilateral dengan Meksiko yang telah berlangsung sebelum wacana penerapan tarif mencuat.

    Ketika ditanya apakah perjanjian itu akan berbentuk perjanjian perdagangan bebas (FTA) atau perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA), Budi mengaku ingin meniru penetapan kerja sama dengan Peru (IP-CEPA) yang rampung dalam waktu relatif singkat.

    Menurutnya, dengan adanya perjanjian dagang antara Indonesia dengan Meksiko, maka klausul khusus mengenai pengecualian tarif akan dapat disepakati.

    “Diskusi untuk bilateral perjanjian dagangnya sudah berjalan, kemarin sudah ketemu, tapi kan nanti dijadwalkan ulang,” ungkap Budi.

    Mengutip Reuters pada Jumat (12/12/2025), Senat Meksiko dikabarkan telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) kenaikan tarif hingga 50% atas produk-produk impor dari China dan sejumlah negara Asia, termasuk Indonesia pada 2026. Langkah ini diambil untuk memperkuat industri lokal negara tersebut.

    Tarif bea masuk baru tersebut akan dikenakan pada sejumlah barang seperti mobil, suku cadang mobil, tekstil, pakaian, plastik, dan baja yang berasal dari negara-negara yang tidak memiliki perjanjian dagang dengan Meksiko.

    Ketentuan dalam RUU tarif yang disetujui ini disebut lebih longgar dibandingkan versi sebelumnya, yang mencakup tarif untuk sekitar 1.400 jenis produk.

  • Menperin Buka-bukaan Industri Keramik Digempur Produk Impor

    Menperin Buka-bukaan Industri Keramik Digempur Produk Impor

    Jakarta

    Industri keramik khususnya tableware dan glassware nasional masih menghadapi tingkat utilisasi yang rendah akibat gempuran produk impor yang terus meningkat. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian menegaskan perlunya penguatan daya saing dan langkah strategis agar sektor ini dapat memaksimalkan kapasitas produksinya serta mempertahankan posisi di pasar domestik.

    “Kedua subsektor industri ini, menurut pandangan kami, memiliki struktur industri yang kuat, berbasis sumber daya lokal, dan memiliki potensi pasar yang terus berkembang,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/12/2025).

    Sepanjang 2024, industri keramik tableware dalam negeri memiliki kapasitas terpasang sebesar 250 ribu ton dengan utilisasi sekitar 52%. Menurut Agus, angka tersebut masih rendah disebabkan karena gempuran produk keramik dan gelas kaca impor di pasar domestik.

    “Melihat Ketua ASAKI (Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia) yang terus mengangguk saat saya menyinggung banjir impor, saya dapat menyimpulkan bahwa rendahnya angka utilisasi ini karena memang gempuran dari produk-produk impor masih terasa mengganggu industri dalam negeri kita,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Agus menjelaskan, pangsa pasar domestik industri keramik tableware telah mencapai 78% dan hal itu merupakan capaian yang cukup baik. Namun, jika diperhatikan, tingkat konsumsi keramik per kapita di Indonesia dinilai masih sangat rendah. Oleh karena itu, angka 78% tersebut tetap perlu menjadi perhatian agar semakin banyak rumah tangga di tanah air menggunakan produk berbasis keramik.

    Selain itu, subsektor glassware atau kemasan kaca dalam negeri memiliki kapasitas produksi mencapai 740 ribu ton per tahun, dengan utilisasi di angka 51%, serta pangsa pasar domestik sekitar 65%. Kinerja ekspor industri ini sepanjang 2024 mencapai US$ 97 juta (setara Rp 1,6 triliun) atau 128 ribu ton (22% dari total produksi), dengan negara tujuan utama adalah Filipina, Brazil, dan Vietnam.

    “Permintaan pasar domestik dan pasar ekspor produk keramik dan kaca yang terus tumbuh, menunjukkan peluang pengembangan industri ceramic-tableware dan glassware nasional sangat prospektif. Namun demikian, di saat yang sama kita harus waspada terhadap penetrasi bahkan lonjakan impor produk sejenis di waktu mendatang,” ujar Agus.

    Untuk itu, Kemenperin menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib pada produk keramik untuk melindungi industri nasional dari banjir produk impor yang tidak memenuhi standar mutu, kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$ 7 per MMBTU, sertifikasi Produk Halal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024, dan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

    “Ini bukan soal keramik, tapi kemarin kami mendapatkan laporan bahwa ditemukan masuknya produk kabel impor tidak ber-SNI,bahkan produk impor ilegal tidak ber-SNI itu masuk ke dalam meja pemerintah,” tegasnya.

    Oleh karena itu, Agus meminta kepada seluruh pelaku industri melaporkan setiap dugaan penyimpangan agar pemerintah khususnya Kemenperin dapat melakukan penindakan.

    Agus mengajak pelaku industri dalam negeri khususnya sektor keramik dan kaca untuk memperkuat dan memperluas langkah korporasi strategis, melalui adopsi teknologi terbaru untuk meningkatkan riset dan pengembangan produk, serta inovasi desain produk, sebagai panduan arah pengembangan teknologi industri, serta akselerasi transformasi industri manufaktur.

    Untuk memperkuat daya saing industri ceramic-tableware dan glassware, Kemenperin telah menginisiasi Peta Jalan Making Indonesia 4.0, yang pelaksanaannya juga mencakup industri ceramic tableware dan glassware. Transformasi ini dilakukan melalui empat langkah, yaitu efisiensi proses produksi dan upgrade teknologi, penerapan green technology, modernisasi pabrik dengan digitalisasi, serta inovasi desain orisinal yang mengangkat identitas Indonesia.

    (ara/ara)

  • Aluminium-Semen Kena Pajak Karbon CBAM Eropa 2026, Ini Bocorannya

    Aluminium-Semen Kena Pajak Karbon CBAM Eropa 2026, Ini Bocorannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang diterapkan Uni Eropa akan mulai berlaku pada tahun depan dan berpotensi memberi dampak besar bagi negara pengekspor, termasuk Indonesia. 

    Aturan ini merupakan mekanisme penyesuaian karbon yang membebankan biaya tambahan pada produk impor berdasarkan tingkat emisi karbon yang dihasilkan dalam proses produksinya.

    Sejumlah komoditas utama akan terdampak oleh kebijakan tersebut, antara lain besi dan baja, semen, pupuk, alumunium, listrik, serta hidrogen. Produk-produk ini selama ini menjadi tulang punggung perdagangan internasional dengan Uni Eropa, termasuk dari negara-negara berkembang.

    Dikutip dari Reuters pada Minggu (13/12/2025) melaporkan bahwa ekspor komoditas tersebut ke pasar Eropa akan menghadapi biaya lebih tinggi seiring dengan pengetatan aturan terhadap produk dengan intensitas karbon tinggi. Langkah ini dinilai akan mempengaruhi daya saing harga produk impor.

    Mulai Januari mendatang, CBAM akan mengenakan pungutan impor untuk produk industri tertentu berdasarkan emisi karbon yang terkandung di dalamnya. 

    “CBAM akan mengenakan biaya impor berdasarkan emisi yang dihasilkan selama proses produksi,” bunyi aturan tersebut dalam dokumen kebijakan Uni Eropa tersebut. 

    Kebijakan ini dirancang untuk melindungi produsen di dalam negeri Eropa dari serbuan produk impor yang lebih murah dari negara dengan kebijakan iklim yang dinilai kurang ketat. 

    Melalui CBAM, Uni Eropa akan menyamakan harga karbon impor dengan harga karbon yang telah dibayarkan produsen lokal melalui pasar karbon Eropa.

    Brussel akan menghitung pungutan tersebut menggunakan tolok ukur standar intensitas emisi CO₂ untuk setiap jenis produk. Semakin rendah ambang batas emisi yang ditetapkan, maka semakin besar biaya yang harus dibayarkan importir jika produk mereka melebihi standar tersebut.

    Draf proposal Komisi Eropa yang dilihat Reuters menunjukkan adanya pengetatan tolok ukur emisi untuk sejumlah komoditas. 

    Patokan emisi aluminium mentah ditetapkan sebesar 1,423 ton CO₂ per ton logam, lebih rendah dari draf sebelumnya. Sementara itu, patokan untuk klinker semen abu-abu menjadi 0,666 dan pupuk amonia cair 0,457.

    Dokumen draf lain juga menjelaskan bahwa Uni Eropa akan menggunakan nilai emisi standar jika produsen gagal melaporkan data emisi aktual. 

    “Nilai standar ini akan digunakan ketika produsen tidak memberikan data emisi mereka sendiri,” lanjut dokumen tersebut. 

    Berdasarkan perhitungan Reuters, aluminium primer dari Mozambik yang menjadi pemasok utama Uni Eropa pada periode Januari–Agustus 2025 akan dikenakan biaya CBAM sekitar 168 euro per ton. 

    Sementara impor aluminium dari India dan Uni Emirat Arab diperkirakan masing-masing menghadapi biaya sekitar 51 euro per ton, dengan asumsi harga karbon Uni Eropa berada di kisaran 80 euro per ton.

    Seorang pejabat Komisi Eropa mengatakan bahwa Uni Eropa menargetkan adopsi tolok ukur CBAM pada awal 2026. “Kami berharap tolok ukur CBAM dapat diadopsi pada awal tahun 2026,” ujar pejabat tersebut. 

    Brussel juga berencana mengusulkan perubahan lain, termasuk penambahan jenis produk dan langkah pencegahan penghindaran aturan.

    Dari sisi baja, analis Morgan Stanley memperkirakan biaya CBAM akan sangat bervariasi antarnegara. Biaya CBAM untuk baja canai panas bisa melebihi 600 euro per ton untuk Indonesia. 

  • Pengusaha Kritik Kebijakan RI Bikin Goyah Perundingan Tarif AS

    Pengusaha Kritik Kebijakan RI Bikin Goyah Perundingan Tarif AS

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSyFI) mengkritisi kebijakan teknis yang tak kunjung dibenahi pemerintah sehingga muncul sinyal pembatalan hasil perundingan tarif perdagangan dengan Amerika Serikat (AS). 

    Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta, mengatakan pihaknya menyoroti larangan transshipment oleh AS terhadap barang-barang impor. Alhasil, surat keterangan asal (SKA) produk harus jelas dan dapat diverifikasi kebenarannya. 

    Larangan transshipment yang dimaksud yaitu upaya importasi produk dari China melalui Indonesia atau negara lainnya untuk dikirim ke AS. 

    “Salah satu concern pemerintah AS kan terkait transshipment, dan Kemendag belum memperlihatkan adanya perbaikan tata cara penerbitan SKA yang dapat menghindari terjadinya transshipment,” kata Redma kepada Bisnis, Sabtu (13/12/2025). 

    Kebijakan ini juga penting untuk menjaga laju importasi ke pasar domestik. Terlebih, saat ini industri tertekan lantaran produk impor yang membanjiri pasar dengan harga murah sehingga daya saing produk lokal turun. 

    Dukungan serupa juga dibutuhkan terkait rekomendasi impor dari Kementerian Perindustrian berupa pertimbangan teknis (Pertek) yang menjadi salah satu syarat dikeluarkannya perizinan impor oleh Kemendag. 

    “Sama hal nya dengan Pertek yang diminta agar transparan, tapi belum juga ada perbaikan dari Kemenperin,” jelasnya. 

    Dalam hal ini, pihaknya menilai bahwa penguatan pasar domestik menjadi hal utama di tengah isu negosiasi perjanjian tarif dagang Amerika Serikat (AS) dan Indonesia yang dikabarkan terancam batal.

    Redma menyebut pihaknya masih meyakini pemerintah masih berupaya mencari titik temu kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

    “Kami percaya pemerintah, dalam hal ini tim negosiasi, masih bekerja agar tidak terjadi pembatalan,” kata Redma.

    Namun, apabila terjadi pembatalan, maka kondisi industri tekstil disebut akan semakin berat. Apalagi, kondisi saat ini saja sudah banyak pabrik yang terdampak hingga gulung tikar.

    Dalam situasi ini, pihaknya menekankan bahwa Indonesia memiliki pasar domestik yang dapat menjadi jaminan bagi produk lokal, terutama bagi yang selama ini mengandalkan ekspor ke AS.

    “Tapi lagi-lagi agenda perlindungan pasar domestik selalu terkendala oleh birokrasi proimpor yang selalu ingin memberikan kemudahan impor bagi para importir dengan alasan kebutuhan bahan baku, padahal kapasitas bahan baku kita sangat cukup,” tegasnya.

    Sebelumnya, Reuters melaporkan kesepakatan dagang antara RI-AS yang diumumkan pada Juli 2025 terancam batal setelah Pemerintah Indonesia disebut menarik kembali sejumlah komitmen yang sebelumnya telah disepakati.

    Informasi tersebut disampaikan seorang pejabat AS pada Selasa (9/12/2025) yang berbicara kepada Reuters dengan syarat anonim.

    “Mereka [Indonesia] menarik kembali apa yang kami sepakati pada Juli,” kata pejabat tersebut, tanpa memberikan rincian mengenai komitmen spesifik mana yang kini dipersoalkan dari Indonesia.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama tim delegasi Indonesia akan bertolak ke Amerika Serikat (AS) di tengah terancam batalnya kesepakatan dagang antara Indonesia dengan AS. Dia akan terbang pada pekan depan guna memfinalisasi dokumen kerja sama tersebut.

    Airlangga menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menyelesaikan proses legal drafting yang ditargetkan rampung pada Desember ini, sesuai dengan joint statement yang telah disepakati kedua negara pada 22 Juli lalu.

    “Nama dokumennya [dokumen kesepakatannya] ART, Agreement on Reciprocal Tariff,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

  • Gempuran Impor Hantam Industri Tableware

    Gempuran Impor Hantam Industri Tableware

    Sebelumnya, sejumlah pelaku usaha mengapresiasi langkah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang menunjuk Balai Pengujian di lingkungan Kemenperin sebagai lembaga yang berwenang melakukan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk impor melalui platform Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

    Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menilai kebijakan tersebut sudah sangat tepat dan strategis dalam memperkuat pengawasan mutu seklaigus melindungi industri dalam negeri daari serbuan produk impor berkualitas rendah.

    Menurutnya, Balai Pengujian Kemenperin selama ini dikenal memiliki kompetensi tinggi, peralatan laboratorium lengkap, serta strandar pengujian yang akurat dan dapat dipercaya.

    “Kebijakan Kemenperin terkait standarisasi SNI keramik patut kita acungi jempol karena jelas bermanfaat untuk melindungi konsumen, memperkuat pasar dalam negeri, dan meningkatkan ketahanan industri keramik nasional,” kata Edy di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    ASAKI menilai penunjukan Balai Pengujian Kemenperin menjawab kekhawatiran pelaku industri dalam negeri. Selama ini, pasar domestik dibanjiri produk keramik impor yang kualitasnya kerap tidak memenuhi standar, sehingga memicu kompetisi tidak sehat.

    “Kebijakan ini juga dinilai sejalan dengan praktik internasional. Negara seperti Malaysia dan Vietnam telah lama menerapkan mekanisme sertifikasi standar dan izin impor melalui satu pintu di bawah lembaga sertifikasi milik negara,” ujar Edy.

    Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (Gabel) Daniel Suhardiman menyebut bahwa SNI wajib sangat penting untuk perlindungan konsumen dan industri. “Untuk itu sudah sewajarnya diwajibkan oleh negara. Dan penting untuk terus diperluas cakupannya,” jelasnya.

     

  • Meksiko Getok Tarif hingga 50% untuk Produk Indonesia Mulai 2026

    Meksiko Getok Tarif hingga 50% untuk Produk Indonesia Mulai 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Senat Meksiko menyetujui kenaikan tarif hingga 50% atas produk-produk impor dari China dan sejumlah negara Asia, termasuk Indonesia pada 2026. Langkah ini diambil untuk memperkuat industri lokal negara tersebut.

    Melansir Reuters, Jumat (12/12/2025), tarif bea masuk baru tersebut akan dikenakan pada sejumlah barang seperti mobil, suku cadang mobil, tekstil, pakaian, plastik, dan baja yang berasal dari negara-negara yang tidak memiliki perjanjian dagang dengan Meksiko, termasuk China, India, Korea Selatan, Thailand, dan Indonesia. Sebagian besar produk akan dikenakan tarif hingga 35%.

    Senat Meksiko meloloskan rancangan undang-undang (RUU) itu dengan 76 suara mendukung, 5 menolak, dan 35 abstain. RUU yang disetujui ini lebih ringan dibandingkan versi yang sempat tertahan di majelis rendah, dengan mencakup tarif untuk sekitar 1.400 jenis produk—kebanyakan tekstil, pakaian, baja, suku cadang otomotif, plastik, dan alas kaki—serta pengurangan tarif untuk sekitar dua pertiga dari jumlah tersebut dibandingkan usulan awal.

    Merespons rencana tersebut, Kementerian Perdagangan China menyatakan bahwa mereka akan memantau rezim tarif baru Meksiko dan menilai dampaknya. Namun, mereka juga memperingatkan bahwa langkah tersebut akan secara substansial merugikan kepentingan perdagangan.

    “China selalu menentang segala bentuk kenaikan tarif sepihak dan berharap Meksiko segera memperbaiki praktik unilateral dan proteksionis semacam itu,” kata Kementerian Perdagangan China.

    Ketika ditanya dalam jumpa pers rutin, juru bicara Kementerian Luar Negeri China menyatakan bahwa melawan arus globalisasi ekonomi dengan menerapkan proteksionisme merugikan pihak lain dan tidak menguntungkan diri sendiri.

    Para analis dan pelaku usaha menilai langkah Meksiko ini bertujuan meredakan tekanan dari Amerika Serikat (AS) menjelang peninjauan berikutnya atas perjanjian dagang Amerika Serikat–Meksiko–Kanada (USMCA). Langkah ini juga dinilai sebagai upaya untuk menghasilkan pendapatan tambahan sebesar US$3,76 miliar tahun depan karena Meksiko berupaya mengurangi defisit fiskal.

    “Di satu sisi, ini melindungi sejumlah sektor produktif lokal yang kalah bersaing dibanding produk China. Ini juga melindungi lapangan kerja,” kata Mario Vazquez, senator dari partai oposisi PAN.

    “Namun, tarif juga merupakan pajak tambahan yang dibayar warga saat membeli produk. Dan ini adalah sumber dana bagi negara. Kita perlu tahu untuk apa dana tersebut akan digunakan. Semoga rantai produksi dalam negeri akan diperkuat,” imbuhnya.

    Emmanuel Reyes, senator dari partai berkuasa Morena, membela kebijakan tersebut.

    “Penyesuaian ini akan meningkatkan daya saing produk Meksiko dalam rantai pasok global dan melindungi pekerjaan di sektor-sektor kunci,” kata Reyes, yang menjabat sebagai ketua Komite Ekonomi Senat.

    “Ini bukan sekadar alat untuk meningkatkan pendapatan, tetapi sarana untuk mengarahkan kebijakan ekonomi dan perdagangan demi kesejahteraan umum,” lanjutnya.

    Pada September 2025, Meksiko telah menyatakan bahwa mereka akan menaikkan tarif pada mobil dan barang lain dari China dan negara-negara Asia lainnya. Amerika Serikat telah mendorong negara-negara di Amerika Latin untuk membatasi keterikatan ekonomi mereka dengan China, yang menjadi pesaing utama AS dalam memperebutkan pengaruh di kawasan tersebut.