Topik: Produk Domestik Bruto

  • PBB: Tarif Trump Bisa Jadi Bencana Besar bagi Negara Berkembang

    PBB: Tarif Trump Bisa Jadi Bencana Besar bagi Negara Berkembang

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Perdagagan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai kebijakan tarif impor yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bisa menjadi bencana besar bagi negara-negara berkembang.

    Dikutip dari Reuters, The International Trade Center (ITC) atau Pusat Perdagangan International menyebutkan bahwa kebijakan tarif Trump dapat berimbas pada perdagangan global yang dapat menyusut hingga 3%—7% dan produk domestik bruto global (global gross domestic bruto/GDP) hingga 0,7%. Dampak tersebut paling berdapak bagi negara-negara berkembang.

    “Ini sangat besar. Jika eskalasi antara China dan AS ini berlanjut, ini akan mengakibatkan pengurangan perdagangan antara kedua negara hingga 80%, dan efek berantainya secara menyeluruh dapat menjadi bencana besar,” kata Direktur Eksekutif Pusat Perdagangan Internasional Pamela Coke-Hamilton kepada Reuters, dikutip pada Sabtu (12/4/2025).

    Seperti diketahui, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif resiprokal pada Rabu (2/4/2025). Selanjutnya pada Kamis (10/4/2025) dini hari Trump mengumumkan kebijakan tersebut akan dihentikan sementara selama 90 hari, kecuali China yang tetap dikenakan tarif sebesar 145%.

    Kebijakan tersebut membuat pasar global bergejolak. Pada Jumat (11/4/2025), China merespons dengan menaikkan bea masuknya pada impor produk AS menjadi 125% dalam perang dagang yang mengancam akan memutus rantai pasokan global tersebut.

    Dampak dari perdang dagang tersebut, Coke-Hamilton memperingatkan bahwa negara-negara berkembang berisiko mengalami kemunduran dari keuntungan ekonomi yang telah mereka peroleh dalam beberapa tahun terakhir.

    “Tarif dapat memiliki dampak yang jauh lebih berbahaya daripada pencabutan bantuan asing,” tandasnya.

    Berdasarkan data ITC, beberapa negara paling tidak berkembang di dunia, termasuk seperti Lesotho, Kamboja, Laos, Madagaskar, dan Myanmar, mungkin berupaya meningkatkan hubungan perdagangan regional untuk menyerap hilangnya sebagian pasar AS untuk ekspor mereka.

    Contohnya seperti Bangladesh, eksportir pakaian jadi terbesar kedua di dunia ini diperkirakan dapat kehilangan US$3,3 miliar dalam ekspor tahunan ke AS pada tahun 2029 jika tarif AS sebesar 37% tetap berlaku setelah jeda 90 hari.

    Sebagai alternatif bagi Bangladesh, Coke-Hamilton menyarankan agar perusahaan itu melirik pasar Eropa sebagai alternatif karena pasar tersebut masih memiliki potensi pertumbuhan. 

  • Kemenperin: Industri non-migas pilar ekonomi dan lapangan kerja

    Kemenperin: Industri non-migas pilar ekonomi dan lapangan kerja

    Sektor industri pengelolaan non-migas hingga saat ini terus menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia,

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, sektor industri pengolahan non-migas menjadi pilar ekonomi nasional dan penciptaan lapangan kerja yang mendorong pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan.

    “Sektor industri pengelolaan non-migas hingga saat ini terus menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia,” kata Staf Ahli Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Kemenperin Adie Rochmanto Pandiangan dalam sosialisasi Permenperin No.13 Tahun 2025 secara daring, di Jakarta, Jumat.

    Dia menyampaikan, industri pengolahan non-migas terus menjadi tulang punggung perekonomian nasional dan ditargetkan berkontribusi sebesar 21,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2025–2029.

    Industri non-migas tidak hanya diharapkan tumbuh dan berkembang, tetapi juga menjadi sumber utama penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, serta mendongkrak ekspor nasional secara berkelanjutan di tengah persaingan global.

    Untuk mencapainya, diperlukan penguatan sektor industri nasional dengan optimalisasi bahan baku dan sumber daya manusia (SDM), pemetaan potensi baru, serta mendorong inovasi dan daya saing industri di pasar internasional.

    “Kita harus bekerja keras memperkuat sektor industri nasional, mengoptimalkan sumber daya bahan baku dan manusia, mengidentifikasi potensi baru, dan mendorong sektor industri ini agar mampu berinovasi dan berdaya saing di pasar global,” ucapnya.

    Dia menyebutkan, pada tahun 2024, industri pengolahan non-migas mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,75 persen dan memberikan kontribusi 17,16 persen terhadap PDB nasional, yang merupakan porsi terbesar di antara seluruh sektor ekonomi lainnya.

    Pertumbuhan itu juga tercermin dari peningkatan nilai investasi sektor industri non-migas yang mencapai Rp697,50 triliun, naik 23,4 persen dibandingkan tahun 2023 dan menyumbang 40,69 persen dari total investasi nasional.

    Besarnya investasi tersebut turut berdampak pada peningkatan serapan tenaga kerja, dari 19,29 juta orang di tahun 2023 menjadi 19,96 juta orang pada tahun 2024, menunjukkan peran vital sektor ini dalam membuka lapangan kerja.

    “Dari sisi ekspor sektor industri pengelolaan non-migas memberikan kontribusi sebesar 74,35 persen dari total nilai ekspor nasional dan nilainya meningkat dari 186,59 miliar dolar AS pada tahun 2023 menjadi 196,54 miliar dolar AS pada tahun 2024 atau naik sebesar 5,11 persen,” jelasnya.

    Kemenperin menilai untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen, sektor industri harus diperkuat tidak hanya dalam skala, tetapi juga dalam struktur, dan keberlanjutan industrialisasi nasional.

    “Untuk mencapai hal tersebut memerlukan landasan yang kokoh berupa data yang kuat dan akurat melalui pengumpulan, pengelolaan, dan analisis data terutama yang berkaitan dengan kinerja sektor industri,” kata Adie.

    Diketahui, Kemenperin telah menerbitkan aturan baru yakni Permenperin Nomor 13 Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat akurasi dan ketepatan data industri nasional melalui kewajiban pelaporan berkala oleh para pelaku industri.

    Regulasi itu menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu Permenperin Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri, Data Lain, Informasi Industri, dan Informasi Lain Melalui Sistem Informasi Industri Nasional serta Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyampaian Data Industri dan Data Kawasan Industri.

    Dalam regulasi itu, pelaku industri diwajibkan melaporkan data kepada Kemenperin sebanyak empat kali setiap tahun atau per triwulan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIIN).

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemenperin: Data industri andal dukung target ekonomi tumbuh 8 persen

    Kemenperin: Data industri andal dukung target ekonomi tumbuh 8 persen

    Untuk mencapai hal tersebut (pertumbuhan ekonomi 8 persen) memerlukan landasan yang kokoh berupa data yang kuat dan akurat

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menekankan pentingnya data industri yang andal dan akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.

    Staf Ahli Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Kemenperin Adie Rochmanto Pandiangan menyatakan struktur dan pendataan industri harus diperkuat agar sektor industri mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara signifikan.

    Menurut Adie, pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen memerlukan fondasi kokoh berupa data industri yang lengkap, valid dan akurat untuk mendukung penyusunan kebijakan secara cepat, tepat dan terukur.

    “Untuk mencapai hal tersebut (pertumbuhan ekonomi 8 persen) memerlukan landasan yang kokoh berupa data yang kuat dan akurat,” kata Adie dalam sosialisasi Permenperin Nomor 13 Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring di Jakarta, Jumat.

    Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri Data Lain, Informasi Industri dan Informasi Lain melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIIN) merupakan aturan baru yang diterbitkan pada 26 Maret 2025, yang mengatur kewajiban pelaporan data bagi pelaku industri.

    Sosialisasi Permen itu menurut Adie penting dilakukan karena merupakan langkah strategis dalam membangun sistem data industri yang solid sebagai penopang kebijakan industri nasional.

    Langkah itu juga bertujuan untuk memperkuat pembangunan ekonomi nasional melalui penyediaan data akurat yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan secara efektif, cepat, dan tepat sasaran di sektor industri.

    Adie menuturkan pemerintah telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2025–2029 sebagai bagian dari upaya keluar dari perangkap pendapatan menengah atau middle income trap yang membayangi negara berkembang.

    Penyesuaian yang dilakukan berdasarkan peraturan menteri (permen) itu mempunyai tujuan, agar terjadi relevansi secara bersamaan dalam rangka penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor industri oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai lembaga yang membutuhkan data dalam frekuensi triwulan secara terperinci.

    “Sebagai bagian dari strategi ini kita berkomitmen untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju dengan ekonomi yang semakin kuat, berdaya saing dan mandiri,” ucapnya.

    Kemenperin telah menerbitkan aturan baru yakni Permenperin Nomor 13 Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat akurasi dan ketepatan data industri nasional melalui kewajiban pelaporan berkala oleh para pelaku industri.

    Regulasi itu menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu Permenperin Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri, Data Lain, Informasi Industri, dan Informasi Lain Melalui Sistem Informasi Industri Nasional serta Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyampaian Data Industri dan Data Kawasan Industri.

    Dalam regulasi itu, pelaku industri diwajibkan melaporkan data kepada Kemenperin sebanyak empat kali setiap tahun atau per triwulan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIIN).

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemenperin menerbitkan aturan baru pelaporan data industri nasional

    Kemenperin menerbitkan aturan baru pelaporan data industri nasional

    Dengan diberlakukannya peraturan baru ini diharapkan seluruh pelaku industri termasuk pengelola kawasan industri dapat berpartisipasi aktif dalam pelaporan data secara berkala.

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerbitkan aturan baru sebagai upaya memperkuat akurasi dan ketepatan data industri nasional melalui kewajiban pelaporan berkala oleh para pelaku industri.

    Staf Ahli Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Kemenperin Adie Rochmanto Pandiangan mengatakan untuk mendapatkan datanya akurat, mutakhir dan berkualitas yang dapat menggambarkan kondisi sektor industri secara aktual, maka diperlukan penyesuaian dan legalitas perundangan.

    “Maka Kementerian Perindustrian menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri Data Lain, Informasi Industri dan Informasi Lain melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIIN) pada tanggal 26 Maret 2025,” kata Adie dalam sosialisasi Permen No.13 Tahun 2025 secara daring, di Jakarta, Jumat.

    Dia menyampaikan, regulasi itu menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu Permenperin Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri, Data Lain, Informasi Industri, dan Informasi Lain Melalui Sistem Informasi Industri Nasional serta Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyampaian Data Industri dan Data Kawasan Industri.

    “Dengan diberlakukannya peraturan baru ini diharapkan seluruh pelaku industri termasuk pengelola kawasan industri dapat berpartisipasi aktif dalam pelaporan data secara berkala,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, dalam regulasi itu, pelaku industri diwajibkan melaporkan data kepada Kemenperin sebanyak empat kali setiap tahun atau per triwulan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIIN). Sebelumnya dilakukan setiap semester atau dua kali setiap tahunnya.

    Dia menjelaskan, penyesuaian yang dilakukan berdasarkan peraturan menteri (permen) itu mempunyai tujuan, agar terjadinya relevansi secara bersamaan dalam rangka penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor industri oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai lembaga yang membutuhkan data dalam frekuensi triwulan secara terperinci.

    Tangkapan layar – Staf Ahli Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Kemenperin Adie Rochmanto Pandiangan dalam sosialisasi Permen No. 13 Tahun 2025 secara daring yang ditayangkan di akun youtube Kemenperin, di Jakarta, Jumat (11/4/2025). ANTARA/Harianto

    Poin-poin penting yang diatur dalam permen itu adalah terkait batas waktu pelaporan data oleh perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri, yaitu pertama pelaporan triwulan 1 paling lambat disampaikan pada 10 April 2025.

    “Namun proses triwulan 1 tahun 2025 batas penyampaian laporan adalah tanggal 15 April 2025,” katanya lagi.

    Selanjutnya, pelaporan triwulan 2 paling lambat disampaikan pada 10 Juli 2025. Kemudian pelaporan triwulan 3 paling lambat disampaikan pada tanggal 10 Oktober 2025, hingga pelaporan triwulan 4 paling lambat disampaikan pada 10 Januari 2026.

    “Selain itu, juga terdapat perubahan beberapa data, seperti praktik kerja industri guna menyiapkan data kerja yang adaptif untuk mendukung kebutuhan industri yang dinamis, rencana produksi dan distribusi guna melihat suplai dan demand dan beberapa hal lainnya,” ujarnya pula.

    Dia menegaskan, batas waktu yang ditentukan agar dapat menjadi perhatian bersama karena merupakan hal penting bagi guna memastikan data yang disampaikan dapat segera diproses dan digunakan untuk berbagai keperluan

    “Dengan diberlakukan kewajiban ini, maka tentu ada konsekuensi yang menyertai bagi perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri,” kata Adie.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ekonomi Jerman diproyeksikan hanya akan tumbuh 0,1 persen pada 2025

    Ekonomi Jerman diproyeksikan hanya akan tumbuh 0,1 persen pada 2025

     Terdampak oleh tarif baru AS, ekonomi Jerman diperkirakan hanya akan tumbuh 0,1 persen pada 2025, menandai revisi penurunan yang signifikan dibandingkan perkiraan pertumbuhan 0,8 persen yang dirilis pada musim gugur 2024.

    Berlin (ANTARA) – Ekonomi Jerman diproyeksikan akan tumbuh 0,1 persen pada 2025, menurut sebuah perkiraan bersama yang dirilis pada Kamis (10/4) oleh wadah pemikir (think tank) ekonomi terkemuka di negara tersebut.

    Proyeksi tersebut menandai penurunan tajam dibandingkan perkiraan sebelumnya sebesar 0,8 persen yang diumumkan pada musim gugur 2024.

    Revisi itu dikaitkan dengan meningkatnya tekanan dari tarif baru Amerika Serikat (AS) dan ketidakpastian kebijakan dalam negeri yang terus berlanjut.

    “Perekonomian Jerman masih berada dalam krisis,” menurut laporan tersebut yang menyoroti perubahan-perubahan signifikan dalam kebijakan domestik maupun internasional sejak awal tahun ini.

    Hal yang menjadi kekhawatiran utama adalah tarif 25 persen untuk mobil impor yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump, yang mulai berlaku pada 3 April. Langkah itu menjadi ancaman besar bagi industri otomotif Jerman yang bergantung pada ekspor.

    Pada 2024, perekonomian terbesar di Eropa itu mengekspor sekitar 3,4 juta kendaraan baru, dengan proporsi terbesar dipegang oleh AS yang mencakup 13,1 persen.

    Bengkel dealer BMW di Mexico City, Meksiko pada tanggal 2 April 2025 ini. (ANTARA/Francisco Canedo/Xinhua)

    Laporan tersebut memperingatkan bahwa kebijakan tarif AS, terutama bea mobil, akan meredam momentum pertumbuhan secara lebih nyata pada musim panas, mengurangi produk domestik bruto (PDB) sebesar 0,1 persen pada 2025 dan 2026.

    Laporan itu menambahkan bahwa tarif tambahan yang baru-baru ini diberlakukan oleh Washington belum diperhitungkan dalam perkiraan itu dan dapat memicu penundaan lebih lanjut yang lebih parah pada pemulihan.

    Namun, laporan itu memperingatkan bahwa langkah-langkah stimulus fiskal saja tidak akan cukup. Jerman tidak hanya berjuang dengan kelemahan siklus, tetapi juga dengan tantangan struktural yang mengakar.

    Untuk mengatasi stagnasi ekonomi dan defisit infrastruktur, Jerman telah mengubah hukum dasarnya demi membuka jalan bagi pinjaman publik yang lebih tinggi. Kebijakan fiskal ekspansif yang dihasilkan diperkirakan akan menjadi satu dari sejumlah faktor positif untuk mendukung perekonomian, dengan PDB yang diperkirakan akan tumbuh 1,3 persen pada 2026. Namun, angka tersebut masih 0,8 poin persentase di bawah perkiraan sebelumnya.

    Kantor pusat Bundesbank Jerman di Frankfurt, Jerman pada 18 Februari 2025 (ANTARA/Xinhua/Zhang Fan).

    Namun, laporan itu memperingatkan bahwa langkah-langkah stimulus fiskal saja tidak akan cukup. Jerman tidak hanya berjuang dengan kelemahan siklus, tetapi juga dengan tantangan struktural yang mengakar

    Kepala penelitian ekonomi di RWI-Leibniz Institute for Economic Research Torsten Schmidt, satu dari lima institut di balik laporan tersebut, menyoroti kurangnya tenaga kerja terampil dan tingginya hambatan birokrasi sebagai isu-isu struktural utama, sembari menekankan urgensi untuk reformasi guna memperkuat potensi pertumbuhan negara itu.

    Pewarta: Xinhua
    Editor: Indra Arief Pribadi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Puluhan produk UMKM Tangerang dipasarkan di Bandara Soetta

    Puluhan produk UMKM Tangerang dipasarkan di Bandara Soetta

    Kabupaten Tangerang (ANTARA) – Kabupaten Tangerang Banten bekerja sama dengan PT Angkasa Pura Indonesia memasarkan puluhan produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) setempat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

    Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid di Tangerang, Jumat mengatakan bahwa melalui gerai sentral oleh-oleh Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten tersebut merupakan upaya dari strategi besar kabupaten setempat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.

    “Dengan keberadaan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, kita memiliki peluang besar memperkenalkan produk-produk lokal ke pasar nasional bahkan internasional,” katanya.

    Kabupaten Tangerang sebagai daerah penyangga ibu kota, tidak hanya kuat di sektor industri, melainkan kaya akan produk UMKM, dimana tercatat lebih dari 60.000 pelaku usaha mikro tersebar pada 29 kecamatan, 28 kelurahan, dan 246 desa.

    Pemerintah daerah menilai potensi ini harus diangkat ke level yang lebih tinggi untuk meningkatkan nilai produk yang sekaligus bisa menyokong perekonomian nasional dan daerah

    “UMKM memiliki peran krusial dalam struktur ekonomi nasional, terutama dalam konteks pemerataan kesejahteraan dan penciptaan lapangan kerja. Kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional 61,1 persen, serta penyerapan tenaga kerja 97,1 persen,” jelasnya.

    Produk UMKM yang dipasarkan di gerbang utama Indonesia ini meliputi makanan khas Tangerang, fesyen lokal, kerajinan tangan, alas kaki, hingga produk yang kini mencuri perhatian pengunjung, yaitu batik Tangerang.

    “Alhamdulillah, ternyata animo masyarakat pembeli itu banyak ke batik. Batik Tangerang itu banyak diminati, alhamdulillah, mengapresiasi kami dan membanggakan untuk kami,” kata dia.

    Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Anna Ratna menambahkan bahwa kehadiran gerai itu sangat berdampak untuk memperluas jangkauan produk-produk lokal kepada masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia, bahkan mancanegara.

    “Kalau di Terminal 3 Insyaallah akan sangat bermanfaat dan juga ini mengenalkan produk-produk UMKM kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Indonesia. Ke depan, kami akan berupaya untuk bisa menempatkan gerai oleh-oleh UMKM di Terminal 2 dan Terminal 1. Kami mohon dukungannya dari semuanya,” ungkapnya.

    Dinas Koperasi dan Usaha Mikro tidak hanya berhenti pada peluncuran awal namun akan melakukan evaluasi rutin setiap tiga bulan untuk melihat produk mana yang paling diminati, serta melakukan penyegaran agar gerai tetap menarik bagi pengunjung.

    Produk yang ditampilkan telah melalui proses kurasi ketat guna menjamin kualitas, keunikan, dan daya saing produk.

    Sehingga, imbuhnya keberadaan sentral oleh-oleh ini juga menegaskan sinergi antara pemerintah daerah dengan pengelola Bandara Soekarno-Hatta serta berbagai pihak swasta dan vendor.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Indonesia Perlu Siapkan Strategi Jangka Pendek Antisipasi Kebijakan Proteksionis Donald Trump – Halaman all

    Indonesia Perlu Siapkan Strategi Jangka Pendek Antisipasi Kebijakan Proteksionis Donald Trump – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, menekankan pentingnya Indonesia menyiapkan strategi jangka pendek dan menengah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. 

    Hal tersebut untuk mengantisipasi kebijakan proteksionis Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap perekonomian global dan Indonesia.

    Kholid menggarisbawahi perlunya strategi keep buying untuk menjaga daya beli masyarakat yang menyumbang lebih dari separuh PDB Indonesia.

    “GDP kita 60 persen ditopang konsumsi. Maka strategi menjaga daya beli masyarakat adalah segalanya. Kalau konsumsi jalan, produksi dalam negeri ikut hidup. Karena kita nggak bisa terlalu mengandalkan ekspor sekarang, semua negara sedang proteksionis,” ujarnya di Jakarta, Jumat (11/4/2025).

    Kholid menegaskan bahwa meskipun rasio ekspor Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih tergolong rendah, sektor-sektor padat karya tetap berisiko terdampak serius.

    “Rasio ekspor kita hanya 20-25 persen terhadap GDP, itu rendah. Sehingga, jika ada masalah perdagangan, yang terdampak hanya sektor-sektor tertentu, seperti tekstil, furniture, dan elektronik. Tapi seluruh ekonomi tidak langsung terdampak,” ujar Kholid.

    Namun demikian, menurutnya, kondisi ekonomi Indonesia tetap membutuhkan perhatian serius, terutama pada sektor keuangan dan konsumsi domestik. Sebelum ada perang dagang dengan Trump, lanjut dia, sektor keuangan dalam negeri sudah mengalami tekanan.

    “Rupiah melemah, IHSG sempat disuspensi, penerimaan pajak menurun. Ini warning. Jangan sampai ada tekanan besar di sektor keuangan kita,” ucap Kholid.

    Kholid juga menyoroti urgensi penguatan iklim investasi melalui tata kelola keuangan yang baik. Ia menyebut sovereign wealth fund seperti Danantara harus dikelola secara profesional dan transparan untuk meningkatkan kepercayaan investor.

    “Kalau governance-nya bagus, kredibilitasnya oke, investasi akan tumbuh. Tapi kalau tidak, country risk kita akan naik, dan itu bisa mengurangi minat investor,” tegasnya.

    Pemerintah diminta berhati-hati dalam pengelolaan fiskal dan moneter, serta memprioritaskan kebijakan yang memperkuat sektor manufaktur padat karya, yang sangat rentan terdampak dari kebijakan tarif global.

    “Jangan sampai manufaktur padat karya yang sudah tertekan makin melemah. Pemerintah harus beri insentif—fiskal, moneter, industri—untuk bantu mereka bertahan. Ini tugas penting untuk memitigasi dampak tarif Trump,” tuturnya.

    Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menunda implementasi tarif resiprokal atau tarif timbal balik terhadap hampir semua mitra dagangnya. Namun, dia justru memutuskan untuk menambah tarif bagi Cina menjadi 125 persen.

    Trump berujar penangguhan implementasi tarif impor akan berlangsung selama 90 hari. Kebijakan penundaan tersebut diberikan kepada lebih dari 75 negara, termasuk Indonesia. Tetapi tarif timbal balik tetap akan diturunkan menjadi minimal sebesar 10 persen. 

  • BSI fokus optimalkan ekosistem pasar dengan garap transaksi ritel UMKM

    BSI fokus optimalkan ekosistem pasar dengan garap transaksi ritel UMKM

    Jakarta (ANTARA) – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) fokus mengoptimalkan transaksi ritel pada pasar tradisional dengan menggarap klaster atau ekosistem pasar untuk memperkuat inklusi keuangan syariah pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah).

    Direktur Distribution & Sales BSI Anton Sukarna dalam siaran pers perusahaan di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa pasar adalah salah satu pusat ekonomi masyarakat pada tataran akar rumput.

    Penguatan melalui pemberdayaan ekosistem pasar dinilai akan semakin memperkokoh ketahanan ekonomi masyarakat dengan instrumen keuangan syariah.

    “Saat ini BSI menyasar pasar untuk membangun ekosistem halal yang nantinya akan terhubung dari hulu hingga hilir mulai produksi hingga penjualan di pasar,” ujarnya.

    Pasar menjadi salah satu pusat ekonomi daerah untuk mendorong peningkatan ekonomi. Pasar Beringharjo Yogyakarta menjadi yang pertama sebagai wujud ekosistem pasar, mengingat Yogyakarta sebagai kota wisata dan menjadi destinasi wisata nasional.

    Anton menjelaskan, ada beberapa potensi layanan perbankan syariah dari BSI yang akan terus dikembangkan di pasar, di antaranya BSI Agen, QRIS dan EDC.

    Hal itu bertujuan pula mendorong transaksi keuangan syariah digital agar masyarakat lebih aman, cepat dan mudah dalam bertransaksi.

    Dengan demikian, kata Anton, inklusi pun akan meningkat seiring dengan semakin luasnya akses layanan yang bisa digunakan seluruh segmen nasabah.

    Ditambah lagi minat dan preferensi masyarakat terhadap layanan jasa keuangan dan perbankan syariah.

    “Kami akan optimalkan potensi transaksi melalui BSI Agen, QRIS dan EDC untuk digitalisasi transaksi di pasar,” katanya.

    Selain itu juga BSI terus mengedukasi investasi emas bagi pedagang dan wirausaha, serta pembiayaan untuk perputaran modal usaha sesuai segmen yakni mikro, maupun kecil dan menengah.

    Total merchant QRIS BSI di area Yogyakarta sudah sekitar 21.000. Dengan total transaksi hingga Maret Rp16,3 miliar dan jumlah transaksi lebih dari 3.500 per merchant, sedangkan total number of account (NOA) wirausaha di sana 4.545 nasabah.

    “Segmen usaha didominasi oleh pedagang besar dan eceran, wirausaha makanan dan minuman, sosial budaya dan kerajinan,” katanya.

    Melalui pemberdayaan klaster pasar ia berharap agar inklusi jasa keuangan dan perbankan syariah di tataran pelaku ekonomi akar rumput semakin tumbuh dan kian kuat.

    Hal tersebut sejalan dengan upaya BSI menjadikan ekonomi syariah sebagai salah satu katalis pembangunan ekonomi nasional.

    Terlebih pelaku UMKM memiliki peran besar terhadap perekonomian nasional. Mengutip data Kemenko Perekonomian, peran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia terlihat dari kontribusinya yang mencapai 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dengan menyerap hampir 97 persen total tenaga kerja di seluruh Indonesia.

    BSI selama ini terus memacu pemberdayaan ekonomi pelaku UMKM. Hingga Februari 2025 BSI mencatat penyaluran pembiayaan ke sektor UMKM sebesar Rp52,09 triliun, meningkat 12,69 persen secara tahunan.

    Angka tersebut disalurkan kepada lebih dari 360 ribu nasabah yang tersebar di Tanah Air. Sementara itu, Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) BSI sebesar Rp97,45 triliun atau 34,58 persen, dimana angka ini melampaui target yang ditetapkan oleh regulator.

    “Kita semua tahu bahwa pelaku UMKM termasuk yang masuk ekosistem pasar itu adalah tulang punggung ekonomi nasional. Oleh karena itu harus dijaga secara berkelanjutan, salah satunya melalui pemberdayaan ekonomi syariah,” katanya.

    Selain itu, untuk mendorong transaksi ritel secara digital perseroan juga memacu pertumbuhan EDC, dan QRIS BSI.

    Hingga 2024, total merchant QRIS BSI di seluruh Indonesia mencapai 448.000 dengan jumlah transaksi mencapai 42,9 juta transaksi dan nilai transaksi Rp3,5 triliun.

    Sedangkan merchant EDC BSI mencapai 13.000 dengan jumlah transaksi pada periode tersebut mencapai 1,3 juta transaksi. Adapun nilai atau volume transaksinya Rp551 miliar.

    Pewarta: Ahmad Buchori
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menkeu jamin APBN tetap dalam kendali meski defisit Rp104 Triliun

    Menkeu jamin APBN tetap dalam kendali meski defisit Rp104 Triliun

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menkeu jamin APBN tetap dalam kendali meski defisit Rp104 Triliun
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 10 April 2025 – 18:56 WIB

    Elshinta.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjamin pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dalam kendali meski mencetak defisit Rp104,2 triliun pada Maret 2025.

    “Jangan khawatir, tidak jebol APBN-nya,” kata Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia, dikutip di Jakarta, Kamis.

    Bila dibandingkan dengan kinerja APBN tahun lalu, kas negara masih mencatatkan surplus pada Maret, yakni sebesar Rp8,07 triliun atau 0,04 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Namun, desain defisit APBN 2024 juga lebih rendah dari tahun ini, yaitu Rp522,83 triliun atau 2,29 persen terhadap PDB.

    Sementara realisasi defisit APBN per Maret 2025 setara 0,43 persen PDB, masih jauh dari desain yang ditargetkan sebesar 2,53 persen PDB atau Rp616,2 triliun.

    Nilai defisit diperoleh dari pendapatan negara yang tercatat sebesar Rp516,1 triliun (17,2 persen dari target Rp3.005,1 triliun) dan belanja negara sebesar Rp620,3 triliun (17,1 persen dari target Rp3.621,3 triliun).

    Pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp400,1 triliun (Rp322,6 triliun dari penerimaan pajak serta Rp77,5 triliun dari kepabeanan dan cukai) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp115,9 triliun.

    Bendahara Negara menyatakan kinerja penerimaan pajak telah berbalik arah (turn around) setelah sempat melambat pada awal tahun.

    Secara bruto, penerimaan pajak pada Januari 2025 tercatat sebesar Rp159,1 triliun, kemudian melambat pada Februari dengan catatan Rp140,1 triliun. Akan tetapi, kinerja penerimaan berjalan lebih cepat pada Maret dengan capaian bruto sebesar Rp170,7 triliun.

    Di sisi lain, belanja negara telah disalurkan melalui belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp413,2 triliun serta transfer ke daerah Rp207,1 triliun.

    Untuk BPP, sebesar Rp196,1 triliun (16,9 persen dari pagu) disalurkan melalui belanja kementerian/lembaga (K/L), termasuk untuk tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri dari pos belanja pegawai serta berbagai bantuan sosial.

    Adapun realisasi melalui belanja non-K/L tercatat sebesar Rp217,1 triliun (14,1 persen dari pagu), yang di antaranya disalurkan untuk manfaat pensiun, subsidi, dan kompensasi.

    Secara keseluruhan, meski APBN mencatatkan defisit, keseimbangan primer masih terjaga surplus dengan nilai Rp17,5 triliun. Keseimbangan primer mencerminkan kemampuan negara mengelola utang. Dengan surplus keseimbangan primer, maka kondisi fiskal dapat dikatakan masih cukup memadai untuk mengelola pendapatan, belanja, dan utang.

    “Dalam sebulan terakhir, dibuat headline seolah APBN tidak berkelanjutan, tidak prudent, dan akan menjadi berantakan. Tidak. Presiden memang punya banyak program, tapi itu semua didesain dalam APBN yang tetap prudent dan berkelanjutan,” jelas Sri Mulyani.

    Sumber : Antara

  • Aturan TKDN Mau Dibuat Lebih Fleksibel, Pengusaha Elektronik: Harusnya Diperkuat – Page 3

    Aturan TKDN Mau Dibuat Lebih Fleksibel, Pengusaha Elektronik: Harusnya Diperkuat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto baru saja menyatakan agar aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) diubah menjadi lebih fleksibel. Namun, hal ini dipandang perlu dikaji ulang.

    Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel), Daniel Suhardiman menilai bagi industri elektronik seharusnya aturan TKDN itu diperkuat. Dia khawatir pelonggaran aturan TKDN di komoditas tertentu akan memancing sektor lain.

    “Menurut kami kebijakan harusnya diperkuat dan tidak dilonggarkan. Jika dilonggarkan maka negara atau komoditas lain juga akan meminta pelonggaran,” kata Daniel dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).

    Dia menjelaskan, prioritas utamanya adalah menghidupi industri dalam negeri. Melalui aturan TKDN yang ketat, maka produk-produk dalam negeri juga mendapatkan manfaatnya. Apalagi, aturan TKDN ini juga berlaku untuk belanja yang dilakukan oleh pemerintah dengan anggaran negara.

    “Kita menginginkan setiap Rp 1 uang pajak yang dipungut dari rakyat dan masuk APBN/APBD dan BUMN/BUMD dibelanjakan untuk membeli produk dalam negeri,” tegas dia.

    Daniel mengatakan melalui aturan TKDN tadi memastikan nilai tambah terjadi di Tanah Air. Berbeda dengan pembelian produk impor yang memberikan nilai tambah ke negara lain.

    Meski begitu, dia tetap membuka kemungkinan adanya pembelian produk impor. Namun, hal itu bisa berlaku jika industri lokal tak bisa memproduksi bahan yang dibutuhkan.

    “Jika uang negara tersebut dibeli produk dalam negeri maka nilai tambah berupa peningkatan PDB (Produk Domestik Bruto) dan penyerapan tenaga kerja ada di dalam negeri. Jika uang negara digunakan beli produk impor maka nilai tambahnya ada di luar negeri,” terangnya.

    “TKDN ini kan hanya untuk belanja pemerintah, jadi sudah sewajarnya diprioritaskan industri dalam negeri jika ada. Kalau memang tidak ada industrinya, kan tetap saja bisa impor,” sambung Daniel.