Topik: Produk Domestik Bruto

  • Anggota DPR apresiasi Menteri UMKM kawal penggunaan dana KUR

    Anggota DPR apresiasi Menteri UMKM kawal penggunaan dana KUR

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman mengapresiasi Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman atas langkahnya mengawal dan memastikan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) digunakan untuk kepentingan usaha.

    “Atensi Menteri UMKM menunjukkan komitmennya dalam memastikan dana KUR digunakan secara efektif dan efisien,” kata Gandung dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Gandung mengatakan hal ini sejalan dengan tujuan KUR untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.

    Ia menilai bahwa penggunaan dana KUR untuk kepentingan usaha dapat membantu meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM.

    Gandung berharap agar kebijakan ini dapat terus ditingkatkan dan dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

    “Tentunya Komisi VII akan tetap mengawal kebijakan tersebut dan mendukung upaya pemerintah dalam mengembangkan UMKM dan meningkatkan akses pembiayaan agar menjadi lebih kuat dan berdaya saing di pasar domestik dan internasional,” ungkap Gandung.

    Ia mengatakan UMKM merupakan penyerap tenaga kerja utama di Indonesia, dengan kontribusi mencapai sekitar 97 persen dari total tenaga kerja nasional, atau sekitar 117 juta pekerja, dan menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

    Gandung menegaskan, peran krusial UMKM menjadikannya tulang punggung perekonomian nasional yang berpotensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut melalui dukungan pendanaan, pengembangan kapasitas, serta peningkatan jaringan usaha dan rantai pasok.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Agentic AI Jadi Kunci Transformasi Digital Indonesia – Page 3

    Agentic AI Jadi Kunci Transformasi Digital Indonesia – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Para pemimpin industri teknologi finansial dan asuransi menilai bahwa Agentic AI bisa menjadi pendorong utama produktivitas dan pertumbuhan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.

    Agentic AI didefinisikan sebagai bentuk kecerdasan buatan yang memiliki kapabilitas unik untuk memahami konteks, mengambil keputusan mandiri, dan bertindak secara intuitif tanpa intervensi langsung manusia.

    Dalam acara diskusi Dyna Day 2025 di Jakarta, belum lama ini, AI National Roadmap Advisor Andreas Tjendra menyoroti potensi ekonomi AI, baik secara global maupun di Indonesia. Secara global, kontribusi AI terhadap perekonomian diperkirakan mencapai USD 15,7 triliun.

    “Di Indonesia sendiri, World Bank memproyeksikan dampak AI bisa mencapai hingga 10 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto) nasional,” ungkap Andreas dalam acara yang digelar Dyna.Ai, dikutip Jumat (26/9/2025).

    Ia menambahkan, meskipun Indonesia sempat tertinggal dalam revolusi industri sebelumnya, saat ini negara berada pada posisi strategis untuk memimpin yang disebutnya ‘Revolusi Nasional AI’, didukung oleh populasi besar dan percepatan adopsi digital.

     

  • Sederet Insentif Pemanis Sektor Properti: PPN DTP 100% hingga Subsidi Bunga 10%

    Sederet Insentif Pemanis Sektor Properti: PPN DTP 100% hingga Subsidi Bunga 10%

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah terus mengeluarkan kebijakan baik itu insentif maupun subsidi kepada sektor properti kendati setoran penerimaan pajak dari konstruksi maupun real estate tidak elastis dengan kontribusinya di produk domestik bruto alias PDB.

    Kebijakan terbaru, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan aturan skema subsidi bunga perumahan untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus mendukung program pembangunan 3 juta rumah.

    Skema itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 65/2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Program Perumahan. Beleid anyar ini ditandatangani Purbaya pada 18 September dan diundangkan pada 24 September 2025

    Dalam Pasal 4 dijelaskan bahwa pemerintah memberikan dukungan dalam bentuk subsidi bunga atau margin yang ditanggung negara, baik untuk pelaku usaha penyedia rumah maupun masyarakat di sisi permintaan.

    Dari sisi penyediaan rumah, pemerintah menanggung bunga sebesar 5% efektif per tahun. Jangka waktu pemberian subsidi paling lama 4 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi (Pasal 14).

    Sementara itu, untuk sisi permintaan rumah, subsidi diberikan lebih besar. Debitur dengan plafon kredit Rp10 juta hingga Rp100 juta mendapat subsidi bunga 10%, sedangkan plafon Rp100 juta–Rp500 juta memperoleh subsidi 5,5%. Subsidi tersebut berlaku paling lama 5 tahun (Pasal 15).

    Dalam Pasal 5, dijelaskan bahwa penyaluran subsidi akan melalui lembaga keuangan atau koperasi penyalur kredit. Setiap penyalur wajib menyusun Rencana Target Penyaluran (RTP) tiap tahun anggaran, yang berisi target debitur, unit rumah, baki debet, hingga tingkat kredit bermasalah.

    Sementara Pasal 6 mengatur agar RTP disampaikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kredit Program Perumahan paling lambat Juni, dua tahun sebelum tahun penyaluran.

    Skema Penagihan

    Lebih lanjut dalam Pasal 17—18, disampaikan bahwa pengajuan tagihan subsidi dilakukan bulanan, maksimal tanggal 10, dengan formula: Besaran Subsidi × Baki Debet × Hari Bunga/360. Adapun tagihan bulan Desember dibebankan pada anggaran tahun berikutnya.

    PMK ini juga mengatur terkait pengawasan dan penjaminan. Pinjaman wajib dijamin oleh perusahaan penjaminan atau asuransi kredit (Pasal 24); sedangkan besaran premi ditentukan berdasarkan profil risiko debitur, namun tidak memengaruhi nilai subsidi yang diterima penyalur (Pasal 25).

    Ditegaskan bahwa subsidi tidak diberikan terhadap pinjaman macet, pinjaman yang jatuh tempo, atau pinjaman yang sudah diajukan klaim penjaminan (Pasal 20).

    Lebih lanjut, Menteri Keuangan menugaskan unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan untuk melakukan pemantauan dan audit. Hasil temuan akan menjadi bahan pertimbangan Komite Kebijakan Kredit Program Perumahan dalam menentukan arah kebijakan ke depan (Pasal 27–28).

    Beleid ini juga mengatur transisi. Untuk 2025–2026, RTP masih disusun langsung oleh KPA Kredit Program Perumahan (Pasal 30). Mekanisme baru, yakni RTP oleh penyalur, akan berlaku penuh mulai Tahun Penyaluran 2028 (Pasal 29).

    “Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” jelas Pasal 31.

    Nasib PPN DTP 100%

    Pemerintah memastikan akan memperpanjang fasilitas pembebasan pajak perumahan berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% hingga akhir 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi fiskal untuk mendorong sektor perumahan dan memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak.

    Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, fasilitas PPN DTP itu sudah berlaku 2025 dan akan diperpanjang hingga tahun depan. Target penerimanya adalah rumah tapak dengan harga maksimal Rp5 miliar. Nantinya, pemerintah akan menanggung PPN rumah tersebut sebesar maksimal Rp2 miliar. 

    “Kita berikan juga PPN DTP 100% untuk rumah komersil, rumahnya sampai Rp5 miliar, tetapi Rp2 miliar pertamanya diberikan PPN DTP 100%, dan itu sudah kita umumkan juga untuk diperpanjang sampai akhir tahun 2026,” kata Febrio usai rapat Komite Tapera di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta, Rabu (24/9/2025) malam. 

    Febrio memastikan regulasi baru terkait perpanjangan insentif pajak ini akan diterbitkan dalam waktu dekat. Ia menegaskan proses penerbitan aturan tidak akan memakan waktu lama karena anggarannya telah tercantum dalam APBN 2026.

    “Ya dalam waktu dekat, tapi ini kan melanjutkan apa yang sudah ada, jadi nggak lama. 100% [ditanggung pemerintah],” jelasnya.

    Subsidi Bantuan Renovasi

    Selain fasilitas PPN DTP, pemerintah juga akan memperluas skema dukungan sektor perumahan melalui subsidi, bantuan renovasi, hingga berbagai program pembiayaan perumahan. Total rumah yang akan menerima berbagai bentuk bantuan diproyeksikan mencapai 770.000 unit pada 2026.

    Tahun ini, pemerintah telah menyalurkan insentif PPN DTP untuk sekitar 30.000 unit rumah komersial. Jumlah tersebut akan meningkat menjadi 40.000 unit pada 2026. Sementara itu, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditargetkan menyasar 400.000 unit, dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 350.000 unit.

    “Tahun depan ini totalnya akan lebih tinggi, jadi sudah masuk di APBN 2026. Tahun depan [BSPS] 400.000 unit, lalu FLPP-nya 350.000, lalu rumah komersilnya [yang dapat PPN DTP] juga sekitar 40.000. Jadi tahun depan itu 770.000 [unit],” tutur Febrio

    Tetap Cermati Implikasinya

    Sementara itu, konsultan properti Jones Lang LaSalle (JLL) Indonesia memproyeksi kinerja penjualan rumah tapak di wilayah Jabodetabek bakal terakselerasi sepanjang 2025.

    Head of Research JLL Indonesia, Yunus Karim menjelaskan bahwa optimisme pasar itu sejalan dengan keputusan pemerintah memperpanjang implementasi insentif bebas PPN atau PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% hingga akhir 2025.

    “Memang dengan adanya perpanjangan insentif pajak 100% di sepanjang paruh kedua ini, diharapkan juga tetap dapat memberikan dampak positif terhadap penjualan rumah tapak di Greater Jakarta,” kata Yunus dalam Media Briefing di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

    Meski demikian, JLL mengungkap terdapat tren pelemahan pasar dalam menyerap perumahan sepanjang semester I/2025. Sejalan dengan hal itu, suplai perumahan sepanjang paruh pertama juga menurun 49% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

    Yunus memperkirakan, pelemahan penjualan rumah itu terjadi di saat berakhirnya insentif PPN DTP 100% pada Juni 2025. Sehingga, terdapat gap implementasi bebas PPN yang baru kembali diimplementasikan pada Juli 2025.

    “PPN yang 100% itu sudah berakhir di bulan Juni, meskipun kita tahu di bulan Juli akhirnya kembali diperpanjang. Tapi ada gap yang akhirnya mungkin membuat pengembang juga tetap berhati-hati, memantau pergerakan pasar,” ujarnya.

  • Bos Pengusaha Beberkan Dampak ICA-CEPA ke Ekspor & Investasi RI

    Bos Pengusaha Beberkan Dampak ICA-CEPA ke Ekspor & Investasi RI

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan pengusaha menilai penandatanganan Indonesia—Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) menjadi langkah strategis dan membuka babak baru bagi ekspor serta investasi Indonesia.

    Pengusaha memandang, perjanjian ICA—CEPA dapat membuka akses ke pasar Kanada yang selama ini kurang tergarap dan memiliki daya beli tinggi serta potensi besar bagi produk-produk unggulan nasional.

    Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menilai, perjanjian ICA-CEPA sebagai momentum strategis untuk memperkuat hubungan perdagangan dan investasi kedua negara.

    “Kami melihat dengan ICA—CEPA ini, Kanada dapat menjadi mitra dagang dan investasi strategis Indonesia untuk membantu percepatan diversifikasi ekspor dan perluasan sumber investasi asing di Indonesia,” kata Shinta kepada Bisnis, Kamis (25/9/2025).

    Menurut Shinta, perjanjian ICA—CEPA hadir pada saat yang tepat mengingat tekanan signifikan pada kinerja ekspor dan investasi Indonesia akibat dampak dari kebijakan perdagangan Amerika Serikat (AS). 

    “Ini [ICA—CEPA] khususnya penting ketika kinerja ekspor dan investasi Indonesia mengalami tekanan yang tinggi karena efek langsung atau tidak langsung dari kebijakan perdagangan AS,” ujarnya.

    Dari sisi potensi pasar, ujar Shinta, Kanada memiliki peluang ekonomi besar dengan populasi lebih dari 40 juta konsumen dengan daya beli rata-rata lebih dari US$53.000 per tahun. Populasi dan daya beli Kanada lebih tinggi dibandingkan negara-negara rekan dagang utama Indonesia, seperti Belanda dan Australia.

    “Bahkan sebetulnya potensi pasar Kanada tersebut lebih comparable dengan beberapa pasar-pasar ekspor yang lebih tradisional atau lebih dikenal bagi Indonesia seperti UK, Jerman, hingga Korea,” terangnya.

    Menurutnya, sejumlah produk Indonesia yang berpotensi diekspor ke Kanada terdiri dari tekstil, sepatu, ban kendaraan, furniture, produk perikanan, komponen kendaraan dan elektronik, hingga produk pangan dan perkebunan tropis seperti CPO, teh, kopi, dan buah-buahan tropis.

    Bahkan, Shinta menilai standar produk Kanada juga relatif sejalan dengan pasar AS dan Uni Eropa, sehingga pelaku usaha yang sudah mengekspor ke pasar tradisional tersebut dapat dengan relatif mudah memasuki pasar Kanada.

    “ICA—CEPA sangat strategis untuk menangkap potensi pasar Kanada,” imbuhnya.

    Berdasarkan laporan Economic Impact Assessment 2021, Indonesia berpotensi memperoleh peningkatan penerimaan produk domestik bruto (PDB) sebesar US$1,4 miliar dan peningkatan ekspor ke Kanada sebesar US$1,1 miliar atau naik 47% dari baseline.

    Meski begitu, Shinta mengingatkan bahwa pasar Kanada masih relatif kurang dikenal oleh pelaku usaha nasional sehingga perlu adanya sosialisasi, fasilitasi, edukasi, dan dukungan pemerintah agar ekspor Indonesia ke Kanada dapat tumbuh signifikan dan menyeimbangkan defisit perdagangan bilateral yang ada.

    “Jadi kunci keberhasilan kita terletak pada seberapa gencar dan efektif pemerintah Indonesia dapat memperkenalkan dan memfasilitasi pelaku usaha atau eksportir nasional untuk penetrasi pasar Kanada melalui penggunaan ICA—CEPA,” ujarnya.

    Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang melihat, perjanjian ICA—CEPA dapat membuka peluang besar bagi ekspor produk unggulan Indonesia seperti agrikultur, yakni kopi, teh, dan rempah-rempah.

    Selain itu, juga membuka peluang pada produk makanan dan minuman olahan, karet, tekstil dan garmen, produk kayu dan furnitur, serta produk organik dan aneka produk unggulan/khas berbagai daerah di Indonesia.

    “Harapan kami dengan adanya kesepakatan ICA—CEPA target ekspor produk Indonesia ke Kanada bisa meningkat hingga US$11,8 miliar atau sekitar Rp196,94 triliun pada 2030,” ujar Sarman kepada Bisnis.

    Untuk itu, lanjut dia, kementerian terkait bersama Kadin perlu melakukan penjajakan bisnis (business matching) dengan pengusaha Kanada agar terjalin komunikasi yang efektif dan saling mengenal kebutuhan pasar.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso sebelumnya mengatakan ICA—CEPA menandai babak baru hubungan ekonomi antara Indonesia dan Kanada. Menurut Budi, ICA—CEPA menandai kerja sama dagang komprehensif pertama Indonesia dengan negara di kawasan Amerika Utara, dan yang pertama bagi Kanada dengan negara di Asia Tenggara.

    “Perjanjian ini [ICA—CEPA] membuka akses pasar yang lebih luas, serta memperkuat daya saing produk dan jasa Indonesia di Kanada,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2025).

    Melalui ICA—CEPA, kata Budi, lebih dari 90% atau sekitar 6.573 pos tarif Indonesia mendapat preferensi di pasar Kanada. Dalam hal ini, sejumlah produk yang potensial dari Indonesia, mulai dari tekstil, alas kaki, furnitur, makanan olahan, elektronik ringan dan elektronik otomotif, hingga sarang burung walet diprediksikan akan semakin kompetitif.

    Bukan hanya itu, sejumlah produk akan langsung menikmati tarif 0% saat perjanjian sudah berlaku (entry into force), seperti makanan olahan, hasil laut, produk kerajinan berbahan serat alam, peralatan rumah tangga, hingga granit dan marmer.

    Sementara itu, Indonesia membuka pasar sebesar 85,54% atau sekitar 9.764 pos tarif untuk produk prioritas Kanada, antara lain daging sapi beku, gandum, kentang, makanan hasil laut, dan makanan olahan.

    Budi menuturkan bahwa perjanjian ICA—CEPA harus dilihat lebih luas dari sekadar angka dan tarif. Perjanjian ini justru membuka peluang bagi pelaku usaha dan generasi muda Indonesia untuk menembus pasar Kanada.

    Di samping itu, investor dan perusahaan Kanada akan memiliki peluang untuk menemukan mitra strategis di Indonesia.

    “Tugas kita selanjutnya adalah memastikan perjanjian ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor di kedua negara. Indonesia terbuka untuk kemitraan,” tandasnya.

  • Peringati Hari Tani Nasional, BRI Perkuat Dukungan bagi Sektor Pertanian melalui Akses Pembiayaan dan Pemberdayaan Inklusif

    Peringati Hari Tani Nasional, BRI Perkuat Dukungan bagi Sektor Pertanian melalui Akses Pembiayaan dan Pemberdayaan Inklusif

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Sektor pertanian terus menjadi salah satu penopang utama perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi sektor ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 13,83% pada Triwulan II 2025, menempatkannya di urutan kedua terbesar setelah industri pengolahan (18,67%) sepanjang enam bulan pertama di tahun 2025. 

    Bertepatan dengan Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September, BRI sebagai mitra strategis pemerintah terus konsisten mendukung petani melalui berbagai inisiatif yang telah dijalankan. Upaya tersebut diwujudkan dalam bentuk pembiayaan, pendampingan usaha, hingga program pemberdayaan berbasis komunitas.

    Direktur Micro BRI Akhmad Purwakajaya menegaskan bahwa semangat Hari Tani yang sejalan dengan Asta Cita swasembada pangan pemerintahan Presiden Prabowo, menjadi momentum penting bagi BRI untuk memperkuat perannya dalam mendukung sektor pertanian. 

    “BRI terus berkomitmen agar petani dapat tumbuh lebih produktif, inklusif, dan berkelanjutan. Peran tersebut diwujudkan melalui pembiayaan, pemberdayaan digitalisasi layanan, hingga kemitraan dengan berbagai pihak guna memperkuat rantai pasok pertanian,” ujarnya.

    Sejumlah komitmen Perseroan dalam mendukung para petani itu pun tercermin dalam berbagai inisiatif. Di sisi pembiayaan, misalnya, Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI mencatat bahwa sektor pertanian menjadi penerima manfaat terbesar dengan penyaluran mencapai Rp50,95 triliun atau setara dengan 44,58% dari total KUR BRI sebesar Rp114,28 triliun per Agustus 2025. Melalui KUR, petani bisa mendapatkan dukungan permodalan yang mudah dan terjangkau.

  • Wamenperin: Generasi Muda Jadi Aset Masa Depan Industri Nasional – Page 3

    Wamenperin: Generasi Muda Jadi Aset Masa Depan Industri Nasional – Page 3

    Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria menyampaikan, industri makanan dan minuman (mamin) adalah subsektor manufaktur yang konsisten memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. “Industri mamin tumbuh sebesar 6,15 persen pada triwulan II Tahun 2025 atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen,” ujarnya.

    Pada periode yang sama, industri mamin berkontribusi sebesar 41 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas, menjadikannya subsektor dengan sumbangsih paling tinggi. “Sektor industri mamin telah menjadi motor utama pertumbuhan industri pengolahan nonmigas. Selain mendominasi pangsa pasar industri, sektor ini juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar serta berperan penting dalam mendorong ekspor,” ungkapnya.

    Merri juga mengemukakan, hingga Juni 2025, ekspor industri mamin menembus angka USD23.05 miliar (termasuk minyak kelapa sawit). Dari capaian tersebut, industri mamin memberikan andil hingga 21,57 persen terhadap ekspor industri pengolahan non-migas yang mencapai USD106,84 miliar.

    “Bahkan, investasi di industri mamin pun turut tumbuh signifikan, dengan total investasi mencapai Rp53,17 triliun pada triwulan II-2025, yang terdiri dari penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp18,98 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp34,19 triliun,” sebutnya.

     

  • Jurus Rahasia Menkeu Purbaya Tekan Utang Indonesia – Page 3

    Jurus Rahasia Menkeu Purbaya Tekan Utang Indonesia – Page 3

    Sebagai catatan, DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2026 menjadi Undang-Undang dengan desain defisit Rp698,15 triliun atau setara 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

    Pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp3.153,58 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, dan hibah Rp660 miliar.

    Belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun, terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp3.149,73 triliun dan transfer ke daerah Rp692,99 triliun.

     

  • Banggar sebut RAPBN 2026 alat negara hadapi dunia yang terus berubah

    Banggar sebut RAPBN 2026 alat negara hadapi dunia yang terus berubah

    Jakarta (ANTARA) – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) menyebutkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang telah disetujui Sidang Paripurna DPR, Selasa (23/9), sebagai alat negara menghadapi dunia yang terus berubah.

    Ketua Banggar DPR Said Abdullah menuturkan dunia kini terus menghadapi perang narasi, yang seolah tampak benar dan masuk akal tetapi sesungguhnya sedang menyamarkan kebohongan.

    “Apakah APBN 2026 akan menjadi alat yang tangguh bagi pemerintah? Tentu itu akan kembali ke pemerintah sendiri,” ujar Said dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Namun yang pasti, kata dia, proses pembahasan RAPBN 2026 mulai dari Komisi I sampai XIII, dan bermuara di Banggar DPR telah melalui proses yang mendalam.

    Menurut dia, tidak ada karya yang sempurna, apalagi karya manusia, akan tetapi pihaknya terus berupaya maksimal menjadikan RAPBN 2026 menjadi karya yang menjawab tantangan menjadi peluang.

    Dengan demikian, Said berharap pemerintah perlu gesit, kreatif, dan inovatif memanfaatkan kekuatan fiskal pada RAPBN 2026.

    Dalam membahas RAPBN 2026, dia mengatakan Banggar DPR tidak hanyut oleh berjubelnya berbagai narasi, tetapi dipilah terlebih dahulu antara pikiran pikiran yang autentik-konstruktif dan yang sekadar bombastis.

    “Banyak pemikir tangguh di dalam lembaga terhormat ini. Para legislator hebat itu menggawangi imanensi agar akal budi tetap menyala,” ucap dia.

    Said menuturkan pemikian tersebut merupakan salah satu upaya kecil dari DPR agar tetap ada sinar kepercayaan dari publik, meskipun sinar itu belum terang karena kabut tebal narasi negatif yang diterima lembaga berulang-ulang.

    Kendati demikian, Said meyakini, seperti yang disampaikan oleh Filsuf Romawi Marcus Aurelius dan Seneca, strategi perang narasi yang menggiring dan mengaduk-aduk perasaan publik serta lemahnya akal budi sebagai alat uji akan runtuh dengan sendirinya.

    Untuk itu, dia mengajak kepada seluruh Anggota Dewan untuk terus menyalakan akal budi sambil terus bermawas diri.

    Adapun terhadap pembahasan RAPBN 2026, dirinya menyampaikan seluruh fraksi DPR RI menyatakan persetujuannya. Berdasarkan keputusan rapat, belanja negara pada 2026 ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun.

    Anggaran itu terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp3.149,73 triliun dan transfer ke daerah Rp692,99 triliun.

    Rinciannya, belanja kementerian/lembaga (k/l) mencapai Rp1.510,55 triliun, sedangkan belanja non-k/l sebesar Rp1.639,19 triliun.

    Sementara itu, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp3.153,58 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.693,71 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, dan hibah Rp660 miliar.

    Dengan postur tersebut, RAPBN 2026 diproyeksikan mengalami defisit Rp698,15 triliun atau setara 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan pembiayaan yang ditargetkan sama dengan defisit, yakni Rp689,15 triliun. Di sisi lain, keseimbangan primer dipatok sebesar Rp89,71 triliun.

    DPR juga menyepakati sejumlah asumsi makro APBN 2026, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen, inflasi yang akan dijaga pada level 2,5 persen, serta nilai tukar Rp16.500 per dolar Amerika Serikat.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hari Tani dan momentum reforma agraria, hilirisasi, dan lumbung pangan

    Hari Tani dan momentum reforma agraria, hilirisasi, dan lumbung pangan

    Jakarta (ANTARA) – Mendekati tepat setahun pemerintahan Presiden Prabowo-Wakil Presiden Gibran yang bersamaan dengan momentum Hari Tani Nasional (HTN) pada 24 September, pelaksanaan agenda Reforma Agraria masih diwarnai banyak pekerjaan rumah dalam implementasinya.

    Padahal, reforma agraria adalah instrumen fundamental untuk mengurangi ketimpangan, menyelesaikan konflik agraria yang berkepanjangan, serta memacu pertumbuhan ekonomi petani dan masyarakat pedesaan.

    Pada era sebelumnya, publik kerap menyaksikan presiden turun langsung membagikan sertifikat tanah.

    Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencatat bahwa selama periode 2015-2023, telah dibagikan sekitar 10,3 juta sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

    Meskipun pendekatan ini menuai kritik sebagai langkah yang terlalu seremonial dan lebih menekankan pada legalisasi aset (sertifikasi) daripada redistribusi yang substantif, setidaknya terdapat simbol kuat kehadiran negara yang menempatkan isu agraria pada level prioritas.

    Pentingnya pelaksanaan reforma agraria saat ini semakin krusial seiring dengan dua masalah besar yang hadir bersamaan: deindustrialisasi dini dan proses deagrarianisasi secara bersamaan.

    Terjadinya deindustrialisasi dini tercermin dari menurunnya kontribusi sektor industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penurunan signifikan dari puncaknya sekitar 32 persen pada 2002 menjadi hanya 18,7 persen pada kuartal pertama 2024.

    Melemahnya sektor manufaktur ini merupakan alarm bagi ketahanan ekonomi nasional. Jumlah tenaga kerja yang diserap oleh sektor industri juga stagnan, hanya tumbuh rata-rata 1,2 persen per tahun dalam dekade terakhir, jauh di bawah pertumbuhan tenaga kerja secara nasional.

    Sementara itu, deagrarianisasi ditandai oleh tiga gejala utama: menguatnya ketergantungan pada impor pangan, di mana nilai impor pangan Indonesia mencapai 28,5 miliar dolar AS pada 2023 menurut BPS.

    Angka ini didominasi petani gurem dan buruh tani yang miskin, dengan data menunjukkan bahwa 56 persen petani Indonesia menguasai lahan di bawah 0,5 hektare; dan lemahnya regenerasi petani akibat tidak menariknya kehidupan di sektor pertanian, di mana hanya 27 persen petani muda (di bawah 35 tahun) yang masih aktif bekerja di sektor pertanian.

    Kebijakan pemerintah untuk menjawab deindustrialisasi salah satunya melalui hilirisasi sumber daya alam sektor minerba, perkebunan, perikanan, sayangnya program ini tidak memiliki jembatan yang menyambungkannya dengan agenda reforma agraria.

    Data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa realisasi investasi hilirisasi minerba mencapai 15,3 miliar miliar dolar AS pada 2023, namun tidak berkontribusi terhadap naiknya skema kepemilikan rakyat atas usaha dan lahan di sekitarnya.

    Alih-alih menjadi solusi bagi masalah agraria, model hilirisasi yang ada justru menimbulkan konflik agraria baru dan memberi dampak buruk bagi lingkungan hidup.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Purbaya ingin tekan utang 2026, andalkan pertumbuhan lewat pendapatan

    Purbaya ingin tekan utang 2026, andalkan pertumbuhan lewat pendapatan

    Kalau saya lihat ke depan, harusnya kita tidak akan terpaksa menambahkan utang lebih. Karena saya akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat, sehingga dengan APBN yang sama, saya akan medapatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan pendapatan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengurangi penarikan utang pada tahun depan dan mengganti strategi pertumbuhan dari mengandalkan utang menjadi berbasis pendapatan.

    “Kalau saya lihat ke depan, harusnya kita tidak akan terpaksa menambahkan utang lebih. Karena saya akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat, sehingga dengan APBN yang sama, saya akan medapatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan pendapatan pajak yang lebih tinggi,” ujar Purbaya saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-5 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

    Menkeu menyatakan pengelolaan uang yang baik, di mana uang pemerintah tidak mengganggu ekonomi, akan mendorong tambahan ke pertumbuhan ekonomi yang kemudian secara otomatis juga berdampak pada serapan penerimaan negara.

    Berdasarkan perhitungannya, dengan pertumbuhan ekonomi naik sebesar 1 persen, dia bisa mendapatkan tambahan penerimaan negara mencapai Rp220 triliun. Sama halnya, bila pertumbuhan ekonomi bertambah 0,5 persen, maka potensi tambahan penerimaan sebesar Rp110 triliun.

    “Jadi, itu yang kita kejar-kejar nanti,” tambah Purbaya.

    Purbaya pun mengaku menerima masukan dari anggota DPR RI untuk mengelola utang dengan bijak serta berprinsip countercyclical. Artinya, bila ekonomi berjalan dalam laju yang kencang, maka penarikan utang perlu ditekan. Utang hanya ditarik ketika perekonomian membutuhkan stimulus untuk mendongkrak kembali pertumbuhan.

    Hal itu menandakan batasan penarikan utang tidak bersifat kaku melainkan bergantung pada kondisi ekonomi.

    Tetapi, Purbaya yakin tidak akan menarik utang besar pada tahun anggaran 2026. Malah, dia percaya diri utang yang diterbitkan nanti bisa lebih rendah dari target yang dipatok pada APBN 2026.

    “Nanti kita lihat semester pertama tahun depan bagaimana realisasi pertumbuhan ekonominya,” ujar dia.

    Sebagai catatan, DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2026 menjadi Undang-Undang dengan desain defisit Rp698,15 triliun atau setara 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

    Pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp3.153,58 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, dan hibah Rp660 miliar.

    Belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun, terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp3.149,73 triliun dan transfer ke daerah Rp692,99 triliun.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.