Topik: Produk Domestik Bruto

  • Prakiraan Harga Emas Setelah Kemenangan Trump dan Pelemahan Dolar

    Prakiraan Harga Emas Setelah Kemenangan Trump dan Pelemahan Dolar

    Jakarta, Beritasatu.com – Harga emas turun di bawah zona resistensi yang berubah menjadi zona support penting di US$ 2.700 pada Rabu (7/11/2024) menghapus keuntungan yang telah dibuat selama 3 minggu terakhir.

    Dilansir dari Invezz, Senin (11/11/2024), di tengah kepastian Donald Trump akan menjabat presiden AS, kekhawatiran utang dan kebijakan fiskal negara tersebut terus mendukung permintaan aset safe haven, seperti emas. Dalam pidatonya, Ketua Fed Jerome Powell mencatat defisit yang meningkat merupakan ancaman bagi perekonomian AS.

    Harga emas anjlok setelah Trump menang pemilu AS
    Harga emas telah naik lebih dari 30% sepanjang tahun ini, mencatat kenaikan bulanan dalam delapan kali dari 10 bulan terakhir. Kenaikan harga emas semakin tajam dalam beberapa bulan terakhir sehingga mencapai rekor tertinggi baru pada beberapa kesempatan.

    Pemicu kenaikan harga emas adalah konflik di Timur Tengah, ketidakpastian pemilihan presiden AS, dan utang negara AS. Namun, kepastian atas presiden ke-47 AS telah meredakan permintaan lindung nilai emas.

    Meskipun demikian, kekhawatiran keberlanjutan utang AS dan prospek ekonomi diperkirakan akan terus mendukung logam mulia tersebut. Di bawah pemerintahan Trump, investor memperkirakan pengeluaran pemerintah lebih tinggi sehingga dapat meningkatkan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB).  

    Selain itu, dalam kampanyenya, Trump mengancam akan menaikkan tarif perdagangan secara signifikan, menurunkan pajak, dan meningkatkan defisit fiskal. Usulan ini bertentangan dengan pendekatan The Fed untuk mempertahankan inflasi rata-rata pada 2% sehingga bisa mendongkrak harga emas. 

    Prakiraan harga emas
    Grafik harian menunjukkan harga emas melonjak ke level tertinggi US$ 2.790 awal bulan ini dan mengalami pembalikan tajam setelah Donald Trump memenangi Pilpres AS. Harga emas bergerak di bawah sisi bawah pola grafik rising wedge. Pada sebagian besar periode, ini adalah salah satu tanda pembalikan bearish paling populer di pasar.

    Harga emas bertahan di atas exponential moving average (EMA) 50 hari dan 100 hari. Relative strength index (RSI) dan MACD telah membentuk pola divergensi bearish. Oleh karena itu, harga emas kemungkinan akan terus turun, karena penjual menargetkan support utama di US$ 2.600.

    Pandangan ini akan menjadi tidak valid jika harga bergerak di atas level tertinggi tahun ini yaitu US$ 2.790. Pergerakan di atas level tersebut akan mengarah pada keuntungan lebih lanjut, dengan titik berikutnya yang perlu diperhatikan adalah US$ 3.000.

  • Utang Pemerintah Rp8.473,90 Triliun per September 2024, Setara 38,55% PDB

    Utang Pemerintah Rp8.473,90 Triliun per September 2024, Setara 38,55% PDB

    Bisnis.com, JAKARTA — Posisi utang pemerintah pada akhir September 2024 atau pada masa menjelang Joko Widodo (Jokowi) mengakhiri kepemimpinannya sebagai RI 1, tercatat naik Rp11,97 triliun ke angka Rp8.473,90 triliun dari Agustus 2024. 

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam buku APBN Kita edisi Oktober 2024 menyebutkan bahwa pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan. 

    “Oleh karena itu, pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal,” ujarnya, dikutip pada Minggu (10/11/2024). 

    Posisi utang tersebut setara dengan 38,55% dari produk domestik bruto (PDB). Meski secara nominal naik, tetapi persentase terhadap PDB tersebut tercatat turun dari 38,49% per Agustus 2024. Rasio utang tersebut juga tercatat lebih rendah dari akhir Desember 2023 yang mencapai 39,21%. 

    Sri Mulyani menekankan bahwa rasio utang tersebut tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara. 

    Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif. 

    Per akhir September 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) pada level 7,98 tahun. 

    Secara perinci, posisi utang pemerintah didominasi berupa Surat Berharga Negara (SBN) dan sisanya pinjaman. 

    Untuk SBN setara dengan Rp7.483,09 triliun, di mana Rp6.103,9 triliun di antaranya merupakan SBN domestik berupa Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp4.871,6 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp1.232,3 triliun. 

    SBN Valas tercatat senilai Rp1.379,19 triliun per akhir September 2024 yang terdiri dari SUN senilai Rp1.045,64 triliun dan SBSN Rp333,55 triliun. 

    Berbeda dengan SBN yang didominasi oleh investor domestik, pinjaman tercatat lebih banyak dari luar negeri alias asing yang senilai Rp950,88 triliun dari total pinjaman Rp990,81 triliun. 

    Terbanyak pinjaman asing berasal dari kerja sama multilateral yang senilai Rp569,05 triliun. Adapun, sepanjang tahun ini hingga 31 Oktober 2024, Kementerian Keuangan telah merealisasikan pembiayaan utang senilai Rp438,1 triliun untuk membiayai APBN. 

    Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menjelaskan pemerintah menargetkan Rp648,1 triliun untuk pembiayaan utang. Angka tersebut berasal dari surat berharga negara (SBN) dikurangi pinjaman.

    “Kinerja pembiayaan ini tetap on track dan dikelola secara efisien dengan menjaga risiko tetap dalam batas terkendali,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024).

  • Kenaikan UMR 2025 hingga 10 Persen Kerek Pertumbuhan Ekonomi Nasional

    Kenaikan UMR 2025 hingga 10 Persen Kerek Pertumbuhan Ekonomi Nasional

    Jakarta, Beritasatu.com – Center of Economics and Law Studies (Celios) menyatakan kenaikan UMR atau upah minimum regional 2025 hingga 10% akan mendorong konsumsi nasional. Kenaikan konsumsi tersebut menunjukkan peningkatan daya beli masyarakat sebagai dampak langsung upah yang lebih tinggi.

    “Konsumsi rumah tangga ini dihasilkan dari dampak berganda dari kenaikan konsumsi pekerja. Pelaku UMKM mendapatkan dampak positif dari kenaikan konsumsi pekerja yang lebih besar,” ujar Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu (10/11/2024).

    Dia mengatakan, kenaikan UMR 2025 akan menentukan apakah pertumbuhan ekonom Indonesia mampu tumbuh di atas 5% atau justru semakin mengalami tekanan dan memicu gelombang PHK. Momentum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebaiknya dijadikan game changer dalam mendorong permintaan domestik melalui instrumen upah.

    Jika dilihat setelah UU Cipta Kerja berlaku, kenaikan UMR dinilai terlalu rendah sehingga terjadi pelemahan upah riil pekerja. Dampaknya, kemampuan kelas menengah turun dalam menghadapi kenaikan harga barang kebutuhan pokok.  “Ada kaitan antara rendahnya UMR dengan jumlah kelas menengah yang menurun,” kata dia.

    Dia mengatakan, pemerintah dalam 10 tahun terakhir belum pernah menggunakan upah minimum sebagai kebijakan countercylical. Padahal UMR yang lebih baik akan mendorong konsumsi rumah tangga dan menguntungkan pelaku usaha serta pertumbuhan ekonomi.

    Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda mengatakan, skenario kenaikan UMR 2025 sekitar 10% akan berkontribusi pada kualitas pertumbuhan ekonomi melalui penurunan angka kemiskinan ke 8,94% dibanding formula sebelumnya hanya berpengaruh sebesar 0,01%.  

    “Pertimbangan beberapa skenario lembaga penelitian sebaiknya dijadikan referensi pemerintah agar tidak mengambil langkah salah dan dapat memperburuk kondisi perekonomian,” kata Huda.

    Dari hasil modelling menunjukkan produk domestik bruto (PDB) akan naik Rp 122,2 triliun apabila kenaikan UMR 2025 sebesar 10% atau lebih tinggi dari formulasi PP 51/2023 yang membatasi alpha. 

    Sebelumnya, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pascaputusan MK terkait judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serikat buruh meminta adanya formulasi baru dalam penetapan UMR 2025.

    Sebelumnya, pemerintah menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan dalam menetapkan upah minimum. Dengan dicabutnya Pasal 88 ayat (1) dalam Pasal 81 angka 27 UU Cipta Kerja, maka PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan tidak berlaku lagi dan tidak dapat dijadikan acuan dalam kenaikan UMR 2025.

    “Kenaikan UMR 2025 diusulkan sebesar inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, dengan usulan nilai indeks tertentu (α) sebesar 1,0 hingga 2,0,” ucap Said.

  • Pengertian Indeks Harga Konsumen (IHK), Tujuan, dan Cara Menghitungnya

    Pengertian Indeks Harga Konsumen (IHK), Tujuan, dan Cara Menghitungnya

    Jakarta: Indeks Harga Konsumen atau yang biasanya dikenal dengan IHK adalah sebuah indikator ekonomi yang digunakan untuk mengukur perubahan harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat dalam kurun waktu tertentu.
     
    IKH adalah

    Melansir laman Pluang, IHK adalah indikator ekonomi yang mengukur rata-rata perubahan harga dari sekelompok barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga selama periode tertentu.
     
    IHK sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi atau deflasi dalam suatu negara. Fungsi dan Kegunaan IHK biasanya digunakan untuk mengukur perubahan harga, indikator inflasi, penyesuaian upah dan tunjangan, pengambilan keputusan ekonomi, dan deflator untuk indikator ekonomi lainnya.
     
    IHK juga berfungsi sebagai deflator untuk menghitung pertumbuhan ekonomi, seperti Produk Domestik Bruto (PDB), dengan menyesuaikan nilai nominal untuk menghilangkan efek inflasi.
     

     

    Tujuan perumusan IHK

    Tujuan perumusan IHK sangat penting dalam konteks ekonomi, karena IHK berfungsi sebagai alat untuk mengukur perubahan harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat. Berikut adalah beberapa tujuan utama dari perumusan IHK yang wajib kamu ketahui.
     

    1. Mengukur perubahan harga

    IHK dirumuskan untuk mengetahui rata-rata perubahan harga dari sekelompok barang dan jasa yang umumnya dikonsumsi oleh rumah tangga dalam jangka waktu tertentu. Ini memberikan gambaran tentang bagaimana biaya hidup berubah dari waktu ke waktu.
     

    2. Indikator inflasi

    IHK digunakan sebagai indikator utama untuk mengukur tingkat inflasi dan deflasi. Perubahan IHK mencerminkan apakah harga barang dan jasa mengalami kenaikan (inflasi) atau penurunan (deflasi), yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
     

    3. Dasar penyesuaian upah dan tunjangan

    IHK berfungsi sebagai pertimbangan untuk menyesuaikan upah, gaji pegawai, dan tunjangan pensiun. Banyak kontrak kerja yang mengaitkan kenaikan gaji dengan perubahan IHK, sehingga membantu menjaga daya beli pekerja.
     
     

    4. Perencanaan kebijakan ekonomi

    Pemerintah dan lembaga terkait menggunakan IHK untuk merumuskan kebijakan fiskal dan moneter. Data IHK membantu dalam menentukan target inflasi serta dalam perencanaan anggaran negara.
     

    5. Indikator dini untuk keputusan ekonomi

    IHK juga berfungsi sebagai indikator dini bagi pelaku ekonomi, seperti bank dan investor, untuk membuat keputusan terkait suku bunga, investasi, dan strategi bisnis lainnya berdasarkan tren harga yang teramati.
     

    6. Deflator untuk indikator ekonomi lainnya

    IHK sering digunakan sebagai deflator untuk menghitung nilai riil dari indikator ekonomi lainnya, seperti Produk Domestik Bruto (PDB), sehingga memberikan gambaran yang lebih akurat tentang pertumbuhan ekonomi.
     
    Dengan demikian, perumusan IHK memiliki berbagai tujuan yang saling terkait dan sangat penting bagi pengambilan keputusan ekonomi baik di tingkat makro maupun mikro.
     
    Cara menghitung IHK

    Untuk menghitung Indeks Harga Konsumen (IHK), dapat kamu lakukan dengan cara yang cukup sederhana. Kamu hanya cukup membagi harga satu barang saat ini dengan harga dasar pada periode sebelumnya. lalu dikalikan 100.
     
    Misalnya kamu membeli sebuah barang pada 2023 dengan harga Rp10 ribu per unit. Sementara itu harga barang yang sama pada 2018 Rp8.000 per unit. Maka indeks harga pada 2023 sebesar 125.
     
    Berikut ini adalah salah satu rumus yang sering digunakan oleh BPS: (Ridini Batmaro)
     

    Ilustrasi. dok Pluang
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AHL)

  • Upah Minimum Naik 10%, Tingkat Konsumsi Masyarakat Bakal Terdongkrak

    Upah Minimum Naik 10%, Tingkat Konsumsi Masyarakat Bakal Terdongkrak

    Bisnis.com, JAKARTA – Tingkat konsumsi Indonesia diperkirakan meningkat cukup signifikan jika pemerintah bersedia menaikkan upah minimum hingga 10%. Kenaikkan upah juga bakal membuka lapangan pekerjaan serta kenaikan PDB hingga Rp122,2 triliun. 

    Menurut laporan terbaru dari Center of Economic and Law Studies (Celios) berjudul Skenario Kenaikan Upah Minimum terhadap Perekonomian Nasional 2025, kenaikan upah minimum sebesar 10% dapat memberikan dampak positif yang signifikan. 

    Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menjelaskan menyatakan bahwa rendahnya kenaikan upah minimum pasca UU Cipta Kerja telah melemahkan daya beli pekerja, terutama kelas menengah, yang berimbas pada kemampuan menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok. 

    Dari hasil simulasi yang dilakukan Celios, jika kenaikan upah minimum sebesar 10%, maka efek ke konsumsi rumah tangga secara total diperkirakan bertambah Rp67,23 triliun. Konsumsi rumah tangga ini dihasilkan dari konsumsi pekerja dan dampak berganda yang ditimbulkan dari kenaikan konsumsi. 

    “Pelaku UMKM mendapatkan dampak positif dari kenaikan konsumsi pekerja yang lebih besar,” jelas Bhima dalam keterangan resmi, Sabtu (9/11/2024). 

    Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda, menyebut bahwa hasil pemodelan menunjukkan potensi peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp122,2 triliun jika kenaikan upah minimum 2025 sebesar 10% atau lebih tinggi dari formulasi dalam PP 51/2023 yang membatasi “alpha”. 

    Sementara itu, skenario kenaikan yang mengacu pada PP 78/2015 yang menggunakan pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi hanya menghasilkan dampak Rp106,3 triliun, sedangkan formulasi PP 51/2023 memberikan dampak lebih kecil, yaitu Rp19,32 triliun.

    Selain mendorong pendapatan tenaga kerja dan pelaku usaha, skenario kenaikan upah minimum sebesar 10% diperkirakan menciptakan hingga 1,19 juta lapangan kerja baru pada 2025, jauh lebih tinggi dibanding formula PP 51/2023 yang hanya mampu menciptakan 188 ribu kesempatan kerja. 

    Surplus usaha juga diprediksi meningkat Rp71,08 triliun sebagai hasil dari perputaran uang dan konsumsi yang lebih tinggi. Huda menambahkan bahwa skenario ini berpotensi menurunkan angka kemiskinan menjadi 8,94%, sementara formula sebelumnya hanya memberikan pengaruh kecil, sekitar 0,01%. 

    Tim Celios menjelaskan kenaikan upah minimum 2025 menjadi krusial dalam menentukan apakah Indonesia mampu mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5% atau justru menghadapi tekanan konsumsi rumah tangga dan gelombang pemutusan hubungan kerja.

  • Dampak Penyeragaman Kemasan Rokok Polos Capai Rp308 Triliun, RI Rugi Banyak!

    Dampak Penyeragaman Kemasan Rokok Polos Capai Rp308 Triliun, RI Rugi Banyak!

    Jakarta: Ekonom dan pakar hukum mengkritisi dampak serius yang ditimbulkan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) serta wacana kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang tertera pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes). Hal ini menyusul adanya ancaman perlambatan pertumbuhan perekonomian nasional hingga indikasi intervensi asing dalam penyusunan regulasi.
     
    Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi di Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mengatakan, berdasarkan hasil kajian Indef, dampak ekonomi yang hilang atas rencana kebijakan penyeragaman kemasan rokok polos tanpa identitas merek dapat mencapai Rp308 triliun.
     
    Menurut Andry, rencana aturan tersebut juga akan meningkatkan peredaran rokok ilegal di masyarakat. Tanpa merek dan indetitas yang jelas, produk ilegal akan lebih mudah menyerupai produk legal di pasaran.
    “Produsen rokok ilegal tidak perlu lagi repot memikirkan desain kemasan yang kompleks. Dengan aturan kemasan tanpa identitas merek, mereka bisa langsung memasukkan produknya ke pasar, dan pemerintah akan kesulitan dalam pengawasan serta identifikasi produk,” ujar Andry dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 9 November 2024.
     
    Selain itu, Andry mengungkapkan dari sisi penerimaan negara, ada potensi hilangnya Rp160,6 triliun atau sekitar tujuh persen dari penerimaan pajak jika aturan itu disahkan, dan membuat target penerimaan negara sulit tercapai.  Jika regulasi ini diterapkan, target penerimaan negara sebesar Rp218,7 triliun untuk tahun ini kemungkinan besar tidak akan tercapai.
     
    Pasalnya, lanjut Andry, industri hasil tembakau merupakan salah satu penyumbang signifikan bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Sebelum pandemi covid-19, industri ini menyumbang hingga 6,9 persen terhadap PDB, namun angka ini terus menurun setiap tahunnya.
     
    Lebih dari itu, ia mengingatkan industri hasil tembakau adalah sektor yang besar dalam menyerap tenaga kerja. Berdasarkan data Indef, sekitar 2,29 juta orang atau sekitar 1,6 persen dari total pekerja akan terdampak langsung oleh regulasi ini.
     
    “Pada 2019, industri ini menyerap 32 persen dari total pekerja di sektor manufaktur. Namun, tekanan regulasi terus membuat para pekerja di sektor ini rentan terdampak,” jelasnya.
     

     

    Bertentangan dengan kedaulatan ekonomi

    Di sisi lain, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) sekaligus Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani Hikmahanto Juwana menilai Rancangan Permenkes yang mengatur penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek, bertentangan dengan kedaulatan ekonomi Indonesia dan merupakan ancaman bagi industri hasil tembakau nasional.
     
    Ia menjelaskan, penerapan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek sejatinya mirip dengan kebijakan yang diterapkan Australia pada 2012. Saat itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang menolak kebijakan tersebut.
     
    “Sekarang kita justru ingin menerapkan apa yang pernah kita lawan. Ini sangat membingungkan,” tutur dia.
     
    Hikmahanto menekankan Indonesia, sebagai negara penghasil tembakau, seharusnya tidak mengikuti regulasi yang ditentukan oleh negara lain, terutama yang bersumber dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Pasalnya, kebijakan ini dapat mengganggu pendapatan negara yang berasal dari keseluruhan kegiatan ekonomi mata rantai sektor tembakau, termasuk devisa ekspor.  
     
    “Kita adalah negara penghasil tembakau, tetapi justru kebijakan ini bisa membuat produk kita terpinggirkan di pasar internasional,” tambahnya.
     
    Ia menegaskan pemerintah perlu menjaga kedaulatan negara serta memperhatikan kepentingan pelaku usaha domestik yang berjuang untuk bersaing di pasar global. Salah satu poin penting yang disoroti Hikmahanto, kebijakan ini dapat merugikan pelaku usaha yang ingin membedakan produk mereka.
     
    “Setiap pelaku usaha berhak untuk bersaing dengan cara menonjolkan identitas merek mereka. Jika identitas itu dihilangkan, bagaimana mereka dapat bersaing?” imbuh dia.
     
    Lebih jauh, Hikmahanto mengungkapkan ada urgensi untuk mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan ini terhadap masyarakat. “Jika regulasi ini diterapkan, maka perokok malah akan beralih ke produk ilegal yang tidak terkontrol,” paparnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Pemerintah RI Sudah Tarik Utang Rp438,1 Triliun per Oktober 2024

    Pemerintah RI Sudah Tarik Utang Rp438,1 Triliun per Oktober 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan telah merealisasikan pembiayaan utang senilai Rp438,1 triliun dari APBN sepanjang 1 Januari sampai dengan 31 Oktober 2024.

    Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menjelaskan, pemerintah menargetkan Rp648,1 triliun untuk pembiayaan utang. Angka tersebut berasal dari surat berharga negara (SBN) dikurangi pinjaman.

    “Kinerja pembiayaan ini tetap on track dan dikelola secara efisien dengan menjaga risiko tetap dalam batas terkendali,” kata Thomas dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024).

    Dia memerinci, realisasi Rp438,1 triliun tersebut berasal untuk dua sumber utang yaitu SBN (neto) sebesar Rp394,9 triliun dan pinjaman (neto) sebanyak Rp43,2 triliun.

    Lebih lanjut, Thomas menjelaskan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu maka terlihat pertumbuhan yang cukup tinggi. Hingga akhir Oktober 2023, realisasi pembiayaan utang hanya sebesar Rp202,3 triliun.

    Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu mengaku, langkah-langkah penarikan utang tersebut telah dilakukan untuk mendukung arah dan target APBN 2024. 

    Penarikan utang untuk tahun anggaran 2024, sambungnya, mempertimbangkan outlook defisit APBN, likuiditas pemerintah serta mencermati dinamika pasar keuangan.

    “Dan tentunya pemenuhan target pembiayaan terus dijaga on track dengan cost of fund yang efisien dan risiko yang terkendali,” jelas Thomas.

    Sementara itu, secara keseluruhan posisi utang pemerintah mencapai Rp8.461,93 triliun per 31 Agustus 2024 atau setara 38,49% terhadap produk domestik bruto (PDB).

    Jumlah tersebut turun sekitar Rp40,76 triliun dibandingkan posisi utang pemerintah pada bulan sebelumnya atau Juli 2024 sebesar Rp8.502,69 triliun. Komposisi utang pemerintah terdiri atas Rp7.452,65 triliun dari SBN dan pinjaman Rp1.009,37 triliun.

  • Video: APBN Tekor Rp 309 T Hingga The Fed Pangkas Suku Bunga

    Video: APBN Tekor Rp 309 T Hingga The Fed Pangkas Suku Bunga

    Jakarta, CNBC Indonesia – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Oktober 2024 mengalami defisit Rp 309,2 Triliun atau setara 1,37% terhadap Produk Domestik Bruto. keseimbangan primer masih surplus Rp 97,1 Triliun.

    Sementara itu, tak mau ditekan Trump, The Fed pangkas suku bunga. Sesuai ekspektasi, suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat dengan besaran 25 basis poin menjadi 4,5% hingga 4,75% pada Kamis waktu AS.

    Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, (Jumat, 8/11/2024).

  • Video: Hingga Oktober 2024, Pemerintah Terbitkan Surat Utang Rp394 T

    Video: Hingga Oktober 2024, Pemerintah Terbitkan Surat Utang Rp394 T

    Jakarta, CNBC Indonesia –Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menerbitkan surat utang untuk mencukupi kebutuhan belanja negara. Hal ini mengingat hingga akhir Oktober 2024 APBN defisit Rp309,2 Triliun atau 1,37% terhadap Produk Domestik Bruto.

    Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, (Jumat, 8/11/2024).

  • Lika-liku Industri Mamin saat Ekspor Diproyeksi Tumbuh Solid

    Lika-liku Industri Mamin saat Ekspor Diproyeksi Tumbuh Solid

    Bisnis.com, JAKARTA – Ekonom memperkirakan ekspor industri makanan dan minuman (mamin) Indonesia hingga akhir 2024 dan 2025 akan tetap tumbuh solid meski di tengah tantangan global.

    Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyebut industri mamin terus menjadi sektor andalan dalam pertumbuhan produk domestik bruto (PDB). Pada kuartal III/2024, industri ini berkontribusi sebesar 40,2% terhadap PDB industri pengolahan non-migas.

    Menurut Josua, penguatan permintaan domestik dan global terhadap produk-produk olahan Indonesia, terutama di sektor mamin memberi dorongan bagi ekspor. Kendati demikian, ada tantangan yang dihadapi industri mamin UMKM dalam menggeber ekspor.

    Salah satunya adalah tantangan dari ketidakpastian ekonomi global dan tekanan inflasi yang masih berlanjut dapat mempengaruhi permintaan di pasar ekspor utama seperti Amerika Serikat (AS), Eropa, dan beberapa negara Asia.

    “Ketidakpastian ini berdampak pada daya beli di negara-negara tujuan ekspor, sehingga dapat membatasi pertumbuhan ekspor Indonesia,” ujar Josua kepada Bisnis, dikutip pada Jumat (8/11/2024).

    Di samping itu, Josua mengungkap, kenaikan harga bahan baku, terutama komoditas pangan akibat faktor cuaca seperti El Nino juga dapat meningkatkan biaya produksi yang pada gilirannya memengaruhi harga produk ekspor.

    Dia menjelaskan, dengan biaya yang lebih tinggi, maka produk mamin Indonesia berpeluang menghadapi persaingan yang lebih ketat di pasar global.

    Tantangan lain yang dihadapi industri ini adalah logistik, termasuk biaya pengiriman yang tinggi dan ketidakseimbangan kapasitas transportasi. Tantangan ini dapat memengaruhi efektivitas rantai pasok.

    Bahkan, infrastruktur distribusi yang tidak merata juga dapat menghambat kelancaran ekspor, terutama bagi UMKM di industri mamin.

    Di samping itu, Josua juga menyebut bahwa pasar ekspor sering kali memiliki standar yang ketat terkait kualitas, keamanan, dan sertifikasi produk.

    Menurutnya, tantangan dalam memenuhi standar yang ketata ini, terutama untuk produk yang diekspor ke negara maju, dapat membatasi potensi ekspor jika perusahaan tidak siap memenuhi persyaratan tersebut.

    Untuk itu, dia menilai, perlu adanya kebijakan dari pemerintah untuk mengatasi sederet permasalahan ekspor produk UMKM, termasuk mamin.

    “Dukungan kebijakan dari pemerintah serta peningkatan efisiensi di sektor manufaktur diharapkan dapat mengatasi beberapa tantangan ini dan mendukung pertumbuhan ekspor industri mamin di Indonesia ke depannya,” tandasnya.