Topik: Prakerja

  • Ibu Rumah Tangga Bisa Dapat BLT? Cek Syaratnya

    Ibu Rumah Tangga Bisa Dapat BLT? Cek Syaratnya

    Jakarta

    Pemerintah menyediakan Bantuan langsung tunai (BLT) melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima manfaat program ini mencakup sejumlah ketegori, salah satunya ibu rumah tangga.

    Mengutip laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), terdapat delapan kategori penerima manfaat PKH, yakni ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak sekolah, anak sekolah SLTP, anak sekolah SLTA, disabilitas berat, hingga lanjut usia 60 tahun.

    Untuk kategoti ibu hamil, BLT yang diterima sebesar Rp 3 juta per tahun yang dibagikan tiap tiga bulan sekali sebesar Rp 750 ribu. Bantuan ini akan disalurkan oleh Himpunan Milik Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

    Adapun program PKH ini dibentuk dengan tujuan meningkatkan taraf hidup, mengurangi beban pengeluaran sekaligus meningkatkan pendapatan, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian, mengurangi kemiskinan juga kesenjangan, dan mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal.

    Mengutip situs resmi Sahabat Pegadaian, pencairan bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025, yakni pada Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.

    Sementara untuk mengecek penerima PKH dapat dilakukan dengan mengunjungi situs ekbansos.kemensos.go.id. Kemudian masukan data wilayah seusai dengan KTP, isi nama lengkap sesuai KTP, masukan kode captcha, dan klik “cari data”. Jika terdaftar, sistem akan otomatis menunjukkan informasi nama hingga jenis bantuan.

    Syarat Ibu Rumah Tangga untuk Menerima BLT

    1. Calon penerima wajib Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan e-KTP.

    2. Calon penerima wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Pendaftaran untuk memastikan bahwa keluarga tersebut benar-benar membutuhkan bantuan.

    3. Calon penerima harus berasal dari keluarga yang termasuk dalam kategori miskin atau rentan, yang umumnya ditentukan melalui musyawarah di tingkat desa atau kelurahan.

    4. Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti BLT UMKM, BLT subsidi, atau Kartu Prakerja.

    (fdl/fdl)

  • Kenapa BSU Rp600 Ribu Belum Cair Padahal Lolos Verifikasi?

    Kenapa BSU Rp600 Ribu Belum Cair Padahal Lolos Verifikasi?

    PIKIRAN RAKYAT – Kabar pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu telah menjadi angin segar bagi jutaan pekerja di Indonesia.

    Namun, di tengah euforia sebagian penerima yang dananya sudah masuk rekening, masih banyak pertanyaan yang menggantung:, “Mengapa BSU saya belum cair, padahal sudah dinyatakan lolos verifikasi?” Kekhawatiran ini tentu wajar, mengingat bantuan ini sangat dinantikan untuk membantu menjaga daya beli masyarakat.

    Proses penyaluran bantuan sosial berskala besar seperti BSU memang tidak sesederhana transfer dana biasa. Ada serangkaian tahapan dan validasi yang harus dilalui, yang tak jarang menjadi penyebab keterlambatan.

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan penjelasan komprehensif mengenai kendala-kendala ini, sekaligus panduan bagi para pekerja yang masih menanti.

    4 Alasan BSU 2025 Belum Cair

    Jika Anda sudah dinyatakan lolos verifikasi namun dana BSU belum kunjung masuk rekening, ada beberapa faktor krusial yang mungkin menjadi penyebabnya. Pahami poin-poin ini agar Anda dapat melakukan pengecekan yang tepat:

    1. Proses Validasi oleh Kemnaker Belum Selesai

    Meskipun data Anda sudah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan dinyatakan sebagai calon penerima, proses ini belum final. Data tersebut harus melalui verifikasi ulang dan pemadanan data oleh Kemnaker.

    Ini adalah tahapan krusial untuk memastikan tidak ada penerima ganda atau individu yang tidak sesuai kriteria yang ditetapkan dalam Permenaker.

    Pemerintah harus memastikan bahwa dana bantuan tersalurkan tepat sasaran dan akuntabel. Proses validasi berlapis ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan setiap penerima memenuhi semua persyaratan yang ada. Ini melibatkan pencocokan data NIK, status kepesertaan BPJS, hingga status penerimaan bantuan sosial lainnya.

    Jika data Anda berada dalam gelombang validasi yang lebih baru atau sedang dalam antrean verifikasi ulang, maka pencairan dana akan membutuhkan waktu lebih lama. Bersabar adalah kunci di tahap ini.

    2. Data Tidak Sinkron

    Salah satu penyebab paling umum yang menghambat pencairan BSU adalah ketidaksesuaian data pribadi antara yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan data di rekening bank Anda. Ini termasuk:

    – NIK Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan harus sama persis dengan yang terdaftar di bank.

    – Perbedaan satu huruf saja pada nama lengkap (misalnya nama panggilan atau singkatan yang tidak sesuai dengan nama di KTP dan rekening) bisa menjadi masalah.

    – Tanggal lahir atau alamat berbeda, meskipun jarang, ketidaksesuaian detail ini juga bisa memicu penundaan.

    Penting untuk memastikan semua data pribadi Anda sinkron di kedua sistem (BPJS Ketenagakerjaan dan bank). Jika ada perbedaan, segera lakukan perbaikan data melalui perusahaan Anda, atau kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

    Ini Solusi Gagal Cair BSU 2025 Karena Rekening Dinonaktifkan, 1.247.768 Penerima Segera Cair Termasuk Kamu

    3. Rekening Tidak Aktif atau Tidak Terdaftar di Bank Penyalur

    BSU 2025 disalurkan secara eksklusif ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau Bank Syariah Indonesia (BSI). Jika Anda memiliki rekening di bank lain, atau rekening Himbara/BSI Anda tidak memenuhi syarat, dana tidak akan dapat ditransfer. Lebih jauh lagi:

    – Jika rekening bank Anda sudah lama tidak digunakan atau terblokir, otomatis bantuan akan gagal ditransfer.

    – Memiliki lebih dari satu rekening yang terdaftar di sistem dapat menyebabkan kebingungan dalam penyaluran.

    – Kesalahan satu digit saja bisa membuat dana tersasar atau gagal transfer.

    Pastikan rekening Himbara atau BSI Anda aktif dan valid. Jika Anda tidak memiliki rekening di bank tersebut atau rekening Anda tidak aktif, Anda mungkin perlu melakukan konfirmasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker mengenai prosedur pembukaan rekening kolektif jika ada, atau cara lain penyaluran. Memantau mutasi rekening secara berkala juga penting.

    4. Sudah Pernah Menerima PKH

    Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang mengatur BSU, salah satu kriteria utama adalah penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) pada tahun anggaran berjalan.

    Aturan ini bertujuan untuk memastikan pemerataan bantuan dan mencegah tumpang tindih. Pemerintah ingin memastikan bantuan dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat yang membutuhkan, bukan menumpuk pada satu individu.

    Jika Anda terdeteksi sebagai penerima PKH pada tahun 2025, maka secara otomatis Anda gugur sebagai penerima BSU, meskipun data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda memenuhi syarat. Anda bisa mengecek status penerima bansos lain melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi terkait.

    Proses pencairan BSU 2025 memang memerlukan kesabaran dan ketelitian data. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bantuan ini tersalurkan secara adil dan akuntabel.

    Dengan memahami alasan-alasan di balik keterlambatan dan melakukan langkah-langkah pengecekan yang tepat, Anda akan selangkah lebih dekat untuk menerima Bantuan Subsidi Upah yang Anda nantikan. Semoga dana BSU Anda segera cair dan membawa manfaat bagi keluarga Anda!***

  • Tak Semua Pekerja Dapat BSU 2025, Simak Syarat Lengkapnya! – Page 3

    Tak Semua Pekerja Dapat BSU 2025, Simak Syarat Lengkapnya! – Page 3

    Calon penerima BSU memiliki batasan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan. Namun, jika upah minimum di suatu provinsi atau kota lebih tinggi, maka patokan akan disesuaikan dengan UMP/UMK setempat. Selain itu, hanya pekerja di sektor-sektor prioritas yang menjadi target bantuan, seperti sektor pendidikan non-formal (guru honorer), sektor pariwisata, manufaktur, dan perdagangan. 

    4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain 

    Penerima BSU tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Tujuannya adalah untuk mencegah tumpang tindih bantuan serta memberikan keadilan bagi pekerja lain yang belum mendapatkan dukungan pemerintah. 

     

  • Cek Nama Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan, Cair Mulai Juni

    Cek Nama Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan, Cair Mulai Juni

    Daftar Isi

    Syarat penerima BSU 2025

    Cara Cek Penerima BSU 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bisa dicek langsung secara online lewat website resmi BPJS Ketenagakerjaan. BSU senilai Rp 600 ribu dijadwalkan mulai disalurkan pada Juni hingga Juli 2025.

    Pemerintah kembali menyalurkan BSU 2025 untuk mendukung kesejahteraan para pekerja. BSU diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program BSU tahun ini menyasar sekitar 17,3 juta penerima, termasuk guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

    Aturan ini mengacu pada ketentuan terbaru dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, dengan skema bantuan yang disalurkan untuk dua bulan.

    BSU Juni-Juli 2025 adalah bantuan tunai langsung diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu, dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat laju pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah menetapkan besaran bantuan sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi dari dua bulan (Juni dan Juli), tiap-tiap senilai Rp300.000.

    Syarat penerima BSU 2025

    Dalam pasal 3 ayat 3 tertulis Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan anggota kepolisian tidak menerima BSU. Adapun syarat dan kriteria penerima BSU 2025 sebagai berikut:

    Warga negara Indonesia yang dibuktikan kepemilikan NIK
    Aktif keanggotaan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
    Maksimal gaji Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
    Tidak sedang menerima PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
    Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu
    Termasuk dalam 565 ribu guru honorer di bawah Kemendikdasmen dan Kemenag

    Cara Cek Penerima BSU 2025

    Bagi yang memenuhi enam syarat di atas dapat memastikan nama penerima melalui website BSU Kemenaker. Untuk memastikannya dapat mengikuti langkah-langkah pengecekan berikut ini:

    Buka https://bsu.kemnaker.go.id/ atau langsung klik link ini
    Lakukan login bagi yang punya akun
    Daftar akun untuk yang belum ada akun
    Muncul pemberitahuan apakah pemilik akun menjadi penerima BSU atau bukan

    Terdapat tiga status pencairan yakni:

    Terdaftar: Tercatat berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan
    Ditetapkan: Dinyatakan layak menerima BSU
    Tersalurkan: Dana bantuan sudah dikirim ke rekening

    Cara Cek Penerima BSU 2025

    Adapun tata cara cek penerima BSU 2025 melalui website BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

    Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau langsung klik link ini
    Gulir ke bawah hingga menemukan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
    Lengkapi kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, hingga email terbaru
    Klik “Lanjutkan”
    Muncul laman pemberitahuan bahwa data diri akan diverifikasi
    Masukkan nomor rekening bank Himbara
    Tunggu hasil verifikasi yang akan dikirim ke email atau nomor telepon

    Cara Cek BSU 2025 Lewat Pospay

    Pospay merupakan aplikasi untuk pembayaran berbasis rekening Giropos milik PT Pos Indonesia. Masyarakat dapat mengecek status penerima BSU melalui aplikasi ini. Berikut panduan untuk mengeceknya.

    Unduh Pospay di Google Play Store atau App Store
    Daftar akun diaplikasi
    Cek notifikasi pada aplikasi untuk mengetahui sebagai penerima BSU atau bukan
    Syarat penerima BSU 2025
    Tidak semua pekerja menerima BSU. Terdapat syarat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Cara Cek BSU 2025 Lewat Aplikasi JMO, Ini Tahapan Lengkapnya – Page 3

    Cara Cek BSU 2025 Lewat Aplikasi JMO, Ini Tahapan Lengkapnya – Page 3

    Kendala utama yang menyebabkan pekerja tidak dapat BSU adalah tidak memenuhi syarat sebagai penerima. Pemerintah telah menetapkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima BSU. Kriteria ini meliputi status kewarganegaraan, keaktifan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, batasan gaji, dan status sebagai penerima bantuan sosial lainnya.

    Salah satu syarat utama adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. Pekerja yang bukan WNI atau memiliki NIK tidak valid tentu tidak memenuhi syarat untuk menerima BSU.

    Keaktifan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi syarat penting. Banyak pekerja informal atau di sektor mikro yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka tidak memenuhi syarat penerima BSU. Bahkan, ada juga kasus perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    Selain itu, terdapat batasan gaji yang ditetapkan oleh pemerintah. Pekerja dengan gaji di atas batas maksimal yang ditentukan (biasanya Rp3.500.000 atau UMK/UMR daerah) tidak memenuhi syarat untuk menerima BSU. Pekerja yang sudah menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja juga tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU. Terakhir, Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga tidak termasuk sebagai penerima BSU.

  • Cek Penerima BSU di Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Ini Caranya

    Cek Penerima BSU di Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Ini Caranya

    Daftar Isi

    Cara Cek Penerima BSU 2025

    Syarat penerima BSU 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah mengadakan Bantuan Subsidi Upah (BSU 2025) yang akan cair pada bulan Juni ini. Besarannya mencapai Rp 300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan.

    Masyarakat yang berhak mendapatkannya adalah mereka dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Prioritas penerima adalah pekerja/buruh yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelumnya, bukan Aparatur Sipil Negara atau prajurit TNI dan anggota kepolisian.

    Selain itu, mereka berhak mendapatkannya adalah yang menjadi peserta aktif pada program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 sebagai Pekerja Penerima Upah.

    Masyarakat dapat mengecek status penerimaan BSU langsung melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile. Aplikasi tersebut tersedia untuk pengguna iOS maupun Android dan bisa diunduh langsung di setiap toko aplikasi tersebut.

    Jika Anda belum memiliki aplikasi, unduh terlebih dulu ke dalam ponsel. Berikut cara mengecek penerima BSU pada aplikasi JMO:

    Buka aplikasi JMO
    Buat akun dengan NIK KTP dan nomor telepon
    Login dengan akun yang dibuat
    Anda akan masuk ke laman utama. Klik Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)
    Isi data diri yakni KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor ponsel dan email
    Klik Lanjutkan
    Setelah cek status penerima akan diberitahu proses yang dilalui, seperti verifikasi, validasi atau meminta pembaruan data rekening
    Setelah data nomor rekening diisi, Anda akan diminta lagi melakukan verifikasi hingga adanya pemberitahuan jika bantuan sudah cair

    Cara Cek Penerima BSU 2025

    Bagi yang memenuhi enam syarat di atas dapat memastikan nama penerima melalui website BSU Kemenaker. Untuk memastikannya dapat mengikuti langkah-langkah pengecekan berikut ini:

    Buka https://bsu.kemnaker.go.id/ atau langsung klik link ini
    Lakukan login bagi yang punya akun
    Daftar akun untuk yang belum ada akun
    Muncul pemberitahuan apakah pemilik akun menjadi penerima BSU atau bukan

    Terdapat tiga status pencairan yakni:

    Terdaftar: Tercatat berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan
    Ditetapkan: Dinyatakan layak menerima BSU
    Tersalurkan: Dana bantuan sudah dikirim ke rekening

    Cara Cek Penerima BSU 2025 Melalui BPJS Ketenagakerjaan

    Adapun tata cara cek penerima BSU 2025 melalui website BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

    Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau langsung klik link ini
    Gulir ke bawah hingga menemukan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
    Lengkapi kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, hingga email terbaru
    Klik “Lanjutkan”
    Muncul laman pemberitahuan bahwa data diri akan diverifikasi
    Masukkan nomor rekening bank Himbara
    Tunggu hasil verifikasi yang akan dikirim ke email atau nomor telepon

    Cara Cek BSU 2025 Lewat Pospay

    Pospay merupakan aplikasi untuk pembayaran berbasis rekening Giropos milik PT Pos Indonesia. Masyarakat dapat mengecek status penerima BSU melalui aplikasi ini. Berikut panduan untuk mengeceknya.

    Unduh Pospay di Google Play Store atau App Store
    Daftar akun diaplikasi
    Cek notifikasi pada aplikasi untuk mengetahui sebagai penerima BSU atau bukan

    Syarat penerima BSU 2025

    Tidak semua pekerja menerima BSU. Terdapat syarat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

    Dalam pasal 3 ayat 3 tertulis Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan anggota kepolisian tidak menerima BSU. Adapun syarat dan kriteria penerima BSU 2025 sebagai berikut:

    Warga negara Indonesia yang dibuktikan kepemilikan NIK
    Aktif keanggotaan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
    Maksimal gaji Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
    Tidak sedang menerima PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
    Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu
    Termasuk dalam 565 ribu guru honorer di bawah Kemendikdasmen dan Kemenag

    (dem/dem)

  • Cara Cek Penerima BSU 2025, Syarat dan Besaran Bantuannya

    Cara Cek Penerima BSU 2025, Syarat dan Besaran Bantuannya

    Bisnis.com, JAKARTA – Mulai Juni 2025, pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bentuk dukungan bagi para pekerja dengan penghasilan rendah dalam menghadapi tekanan ekonomi.

    Dilansir dari Antara, BSU kembali dimasukkan ke dalam salah satu dari enam kebijakan stimulus yang tengah difinalisasi pemerintah. Tujuannya adalah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama menghadapi perlambatan konsumsi setelah libur Lebaran dan menjelang tahun ajaran baru.

    Meski demikian, tidak semua pekerja secara otomatis berhak menerima BSU. Ada sejumlah kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar seseorang bisa mendapatkan bantuan ini.

    Inilah informasi mengenai jumlah bantuan, jadwal penyaluran, syarat penerima, hingga cara mengecek status penerimaan BSU yang dirangkum dari berbagai sumber.

    Syarat penerima BSU 2025

    Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BSU tahun 2025 meliputi:

    • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

    • Masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025

    • Memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan besaran UMP/UMK di wilayah masing-masing

    • Bukan anggota TNI, Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)

    • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau BPUM

    • Bekerja di sektor atau wilayah yang menjadi prioritas pemerintah; guru honorer juga masuk dalam kelompok penerima prioritas

    Cara cek penerima BSU 2025

    Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:

    • Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id, lalu masukkan NIK dan data pribadi pada kolom yang tersedia.

    • Gunakan aplikasi Pospay, khususnya bagi penerima yang akan mencairkan bantuan melalui Kantor Pos.

    • Perhatikan informasi dari kelurahan atau instansi tempat Anda bekerja yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

    Besaran dan jadwal pencairan BSU 2025 

    Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, BSU 2025 hadir dengan mekanisme yang lebih ringkas. Berikut detail-nya:

    • Jumlah bantuan: Rp150.000 setiap bulan

    • Durasi pemberian: Dua bulan, dengan total bantuan sebesar Rp300.000

    • Waktu pencairan: Dimulai pada 5 Juni 2025 dan berlangsung hingga Juli 2025

    • Metode penyaluran: Ditransfer langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

     

     

     

  • Cek Nama Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan, Cair Mulai Juni

    Link Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan dan Lainnya

    Daftar Isi

    Cara Cek Penerima BSU Kemenaker 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja mulai Juni hingga Juli 2025.

    Pekerja yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima, bisa mengeceknya secara online lewat laman resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, hingga aplikasi Pospay.

    Bantuan ini menyasar buruh yang tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Total bantuan yang akan diterima per orang sebesar Rp600.000, dicairkan dalam dua tahap.

    Pengecekkan penerima BSU 2025 melalui website resmi Kementerian Tenaga Kerja yakni bsu.kemnaker.go.id. Nominal pencairan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli.

    Berikut cara cek penerima BSU 2025 melalui website resmi Kemnaker, lengkap dengan syarat dan kriteria yang berhak menerima bantuan.

    Apa itu Penerima BSU?

    Tidak semua pekerja menerima BSU. Terdapat syarat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

    Dalam pasal 3 ayat 3 tertulis Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan anggota kepolisian tidak menerima BSU. Adapun syarat dan kriteria penerima BSU 2025 sebagai berikut:

    Warga negara Indonesia yang dibuktikan kepemilikan NIK
    Aktif keanggotaan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
    Maksimal gaji Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
    Tidak sedang menerima PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
    Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu
    Termasuk dalam 565 ribu guru honorer di bawah Kemendikdasmen dan Kemenag

    Cara Cek Penerima BSU Kemenaker 2025

    Bagi yang memenuhi enam syarat di atas dapat memastikan nama penerima melalui website BSU Kemenaker. Untuk memastikannya dapat mengikuti langkah-langkah pengecekan berikut ini:

    Buka https://bsu.kemnaker.go.id/ atau langsung klik link ini
    Lakukan login bagi yang punya akun
    Daftar akun untuk yang belum ada akun
    Muncul pemberitahuan apakah pemilik akun menjadi penerima BSU atau bukan

    Terdapat tiga status pencairan yakni:

    Terdaftar: Tercatat berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan
    Ditetapkan: Dinyatakan layak menerima BSU
    Tersalurkan: Dana bantuan sudah dikirim ke rekening

    Cara Cek Penerima BSU 2025 Melalui BPJS Ketenagakerjaan

    Adapun tata cara cek penerima BSU 2025 melalui website BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

    Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau langsung klik link ini
    Gulir ke bawah hingga menemukan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
    Lengkapi kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, hingga email terbaru
    Klik “Lanjutkan”
    Muncul laman pemberitahuan bahwa data diri akan diverifikasi
    Masukkan nomor rekening bank Himbara
    Tunggu hasil verifikasi yang akan dikirim ke email atau nomor telepon

    Cara Cek BSU 2025 Lewat Pospay

    Pospay merupakan aplikasi untuk pembayaran berbasis rekening Giropos milik PT Pos Indonesia. Masyarakat dapat mengecek status penerima BSU melalui aplikasi ini. Berikut panduan untuk mengeceknya.

    Unduh Pospay di Google Play Store atau App Store
    Daftar akun diaplikasi
    Cek notifikasi pada aplikasi untuk mengetahui sebagai penerima BSU atau bukan

    Demikian cara cek penerima BSU 2025 melalui laman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga membantu!

    (dem/dem)

  • Ramai Diperbincangkan Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Pemuda Muhammadiyah Lontarkan Komentar Menohok

    Ramai Diperbincangkan Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Pemuda Muhammadiyah Lontarkan Komentar Menohok

    GELORA.CO – Tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi lagi ramai diperbincangkan publik. Bahkan menuai komentar menohok dari Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Affandi Affan.

    Kata dia, tuduhan ijazah palsu mengabaikan jasa besar Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dalam membangun Indonesia selama dua periode pemerintahannya.

    Dia pun menyampaikan keprihatinan sekaligus sikap tegas terhadap isu yang kembali mencuat mengenai keaslian ijazah Jokowi, yang dinilai sebagai bentuk fitnah, yang mencederai akal sehat.

    “Kami menilai tuduhan terhadap Bapak Joko Widodo terkait ijazah palsu merupakan bentuk fitnah tidak berdasar. Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menegaskan bahwa beliau merupakan lulusan sah dari kampus tersebut dan ijazah asli berada di tangan beliau,” ujar Affan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

    Menurut Affan, publik seharusnya lebih menghargai rekam jejak Jokowi yang telah berkontribusi besar bagi kemajuan bangsa.

    Di masa kepemimpinannya, kata dia, Jokowi berhasil mendorong pembangunan infrastruktur secara masif, memperluas konektivitas antarwilayah, meluncurkan berbagai program pro-rakyat seperti Kartu Prakerja dan bantuan sosial digital, hingga menjadi pioner dalam pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Dirinya pun berpendapat Jokowi merupakan pemimpin yang membuktikan bahwa kerja nyata lebih penting dari sekadar retorika. Indonesia, menurutnya, saat ini telah merasakan hasil pembangunan yang berkesinambungan dan merata.

    “Beliau adalah sosok negarawan yang layak dihormati, bukan justru dihantam oleh fitnah murahan,” ucap dia.

    Affan menegaskan bahwa Pemuda Muhammadiyah mendukung penuh penegakan hukum terhadap siapa pun yang menyebarkan hoaks dan informasi menyesatkan, apalagi yang menyerang kehormatan mantan kepala negara.

    Dia berharap seluruh masyarakat bisa dewasa dalam berpolitik dan berpendapat. Dengan begitu, jangan menjadikan kebencian sebagai dasar untuk menyebarkan kebohongan.

    “Bangsa ini butuh energi positif untuk membangun, bukan terus-menerus dirusak dengan narasi-narasi palsu,” tutur Affan.

    Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjadi agen kebenaran di tengah derasnya arus disinformasi di era digital. 

    Dia menekankan pentingnya literasi media dan keberanian untuk menolak hoaks, sekaligus menjaga martabat demokrasi Indonesia.

    Pemuda Muhammadiyah, sambung dia, mengharapkan semua elemen bangsa agar bisa menjaga muruah demokrasi dan kehormatan institusi kenegaraan.

    “Kritik boleh, bahkan perlu. Tapi harus berlandaskan kebenaran, bukan kebohongan yang membunuh karakter,” katanya menegaskan.

    Sebelumnya, Jokowi mempertimbangkan akan membawa persoalan ijazah kuliahnya yang dipermasalahkan sejumlah pihak, ke ranah hukum.

    “Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana,” kata Jokowi, di Solo, Jawa Tengah.

    Ia mengatakan polemik tersebut juga termasuk pencemaran nama baik sehingga ia mempertimbangkan untuk melaporkan hal tersebut ke aparat hukum.

    Meski demikian, ia masih enggan menyampaikan siapa yang bakal dilaporkan terkait hal itu.

    “Nanti, biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan segera kami putuskan, nanti kuasa hukum yang akan melihat,” katanya.

    Adapun UGM menyatakan siap membuka seluruh dokumen akademik Jokowi selama menempuh pendidikan di kampus itu jika diminta dalam proses hukum di pengadilan.

    Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof Wening Udasmoro saat konferensi pers di UGM, Yogyakarta (15/4) menegaskan bahwa pihaknya memiliki seluruh dokumen pendukung yang menunjukkan Jokowi merupakan mahasiswa sah di kampus tersebut serta telah lulus secara resmi.

    “Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridarma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada, dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan,” ujar Wening.

    Hal itu disampaikan Wening menyusul kedatangan puluhan orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Fakultas Kehutanan UGM, Selasa pagi, untuk meminta klarifikasi soal dugaan ijazah palsu Jokowi.

  • Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Sebut Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Fitnah

    Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Sebut Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Fitnah

    loading…

    Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Affandi Affan prihatin terkait tuduhan yang kembali mencuat mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi. Foto/istimewa

    JAKARTA – Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah , Affandi Affan menyampaikan keprihatinannya terkait tuduhan yang kembali mencuat mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Affan menyebut isu tersebut sebagai bentuk fitnah yang tidak hanya mencederai akal sehat, tetapi juga mengabaikan jasa besar Jokowi dalam membangun Indonesia selama dua periode pemerintahannya.

    “Kami menilai bahwa tuduhan terhadap Bapak Joko Widodo terkait ijazah palsu adalah bentuk fitnah yang tidak berdasar. Universitas Gadjah Mada telah menegaskan beliau adalah lulusan sah dari kampus tersebut, dan ijazah asli berada di tangan beliau,” ujar Affan, Rabu (16/4/2025).

    Menurut Affan, publik seharusnya lebih menghargai rekam jejak Jokowi yang telah berkontribusi besar bagi kemajuan bangsa. Di masa kepemimpinannya, Jokowi berhasil mendorong pembangunan infrastruktur secara masif, memperluas konektivitas antarwilayah, meluncurkan berbagai program pro-rakyat seperti Kartu Prakerja, bantuan sosial digital, hingga menjadi pionir dalam pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara.

    “Pak Jokowi adalah pemimpin yang membuktikan kerja nyata lebih penting dari sekadar retorika. Indonesia hari ini merasakan hasil pembangunan yang berkesinambungan dan merata. Beliau adalah sosok negarawan yang layak dihormati, bukan justru dihantam oleh fitnah murahan,” lanjutnya.

    Affandi Affan yang juga merupakan pengacara dan Managing Partners Serambi Law Firm ini menegaskan Pemuda Muhammadiyah mendukung penuh penegakan hukum terhadap siapa pun yang menyebarkan hoaks dan informasi menyesatkan, apalagi yang menyerang kehormatan mantan kepala negara.

    “Kita harus dewasa dalam berpolitik dan berpendapat. Jangan menjadikan kebencian sebagai dasar untuk menyebarkan kebohongan. Bangsa ini butuh energi positif untuk membangun, bukan terus-menerus dirusak dengan narasi-narasi palsu,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Affan mengajak masyarakat terutama generasi muda untuk menjadi agen kebenaran di tengah derasnya arus disinformasi di era digital. Affan menekankan pentingnya literasi media dan keberanian untuk menolak hoaks, sekaligus menjaga martabat demokrasi Indonesia.

    “Pemuda Muhammadiyah mengajak semua elemen bangsa untuk menjaga marwah demokrasi dan kehormatan institusi kenegaraan. Kritik boleh, bahkan perlu. Tapi harus berlandaskan kebenaran, bukan kebohongan yang membunuh karakter,” ucapnya.

    (cip)