Topik: Prakerja

  • Serba-Serbi BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Cara Cek Statusnya

    Serba-Serbi BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Cara Cek Statusnya

    Untuk dapat menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, pekerja harus memenuhi beberapa kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Salah satu syarat utama adalah status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terdaftar.

    Selain itu, pekerja wajib berstatus peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga bulan April atau Mei 2025. Ketentuan ini berlaku khusus bagi kategori Pekerja Penerima Upah (PU), dengan batas waktu kepesertaan aktif hingga 30 April 2025.

    Pekerja juga harus memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan. Apabila upah melebihi batas tersebut, maka batasannya akan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerah masing-masing. Penting untuk dicatat bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota POLRI tidak berhak menerima BSU.

    Program ini memprioritaskan pekerja yang tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya secara bersamaan dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bagi pekerja asing (WNA), syaratnya minimal sudah bekerja 6 bulan di Indonesia dan wajib mengunggah paspor sebagai dokumen pendukung.

  • Indonesia di Ambang “Genesis Mission” AS, Kita Perlu Berbuat Sekarang

    Indonesia di Ambang “Genesis Mission” AS, Kita Perlu Berbuat Sekarang

    Indonesia di Ambang “Genesis Mission” AS, Kita Perlu Berbuat Sekarang
    Mengabdi lebih dari empat dekade pengalaman di bidang pertahanan, keamanan, dan penanggulangan bencana, antara lain sebagai Penasihat Militer Indonesia pada Perwakilan Tetap RI di PBB New York hingga 2007, Komandan Pangkalan Utama TNI AL VIII Manado hingga 2010, Deputi I Menko Kesra yang membidangi lingkungan hidup dan kerawanan sosial hingga 2015, serta menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga 2019, dan aktif dalam berbagai forum kebencanaan tingkat ASEAN dan global.
    ADA
    rencana besar sedang berjalan di Washington. Namanya Genesis Mission, yakni strategi ambisius Amerika Serikat untuk menguasai kecerdasan buatan (AI), komputer supercanggih, dan data-data nasional sebagai senjata ekonomi dan militer di abad ke-21.
    Inisiatif ini bukan sekadar program teknologi biasa melainkan tentang siapa yang akan menguasai dunia di era digital.
    Bayangkan,
    AI
    bukan lagi fitur di ponsel Anda. Pikirkan AI sebagai mesin penggerak utama dalam industri manufaktur, sistem pertahanan negara, dan cara kita hidup sehari-hari. Itu yang AS targetkan.
    Mereka mau menguasai
    chip
    semikonduktor, energi baru, bioteknologi, komputer kuantum, dan industri manufaktur canggih. Mereka mau menarik para ilmuwan dan engineer terbaik dari seluruh dunia ke ekosistem riset mereka. Juga mau menulis aturan main global tentang bagaimana AI boleh digunakan, diatur, dan dievaluasi dari segi etika.
    Pertanyaannya untuk Indonesia sederhana, tetapi menggugah: Kita mau jadi pemain utama, atau sekadar pasar pembeli?
    Jika Indonesia hanya menjadi penonton, maka kesenjangan teknologi dengan negara maju bisa melebar dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Bukan dalam puluhan tahun, tapi mungkin hanya beberapa tahun saja.
    Pertama
    , menjadi pasar konsumen teknologi AI impor. Perusahaan teknologi global datang membawa solusi AI siap pakai, mulai platform kesehatan, sistem pabrik pintar, sistem perbankan, hingga sistem logistik berbasis AI.
    Indonesia membeli dan menggunakan produk-produk itu, tapi tidak menguasai cara kerjanya. Kita tidak mengontrol data pelanggan kita sendiri dan nilai uang terbesar didapat oleh pihak asing, bukan oleh perusahaan dan negara kita.
    Kedua
    , menjadi sumber data dan bahan baku digital. Data tentang konsumen Indonesia, data transaksi, data pendidikan, dan data kesehatan mengalir ke server perusahaan asing. Mereka menggunakan data itu untuk membuat produk dan layanan yang lebih baik, lalu menjualnya kembali kepada kita dengan harga premium. Ini seperti “koloni digital generasi baru”.
    Indonesia sebagai negara kaya dengan sumber daya besar, tapi bergantung sepenuhnya pada teknologi asing.
    Akan tetapi, cerita ini tidak harus berakhir buruk. Indonesia sebenarnya punya tiga leverage strategis sangat besar yang sering diabaikan.
    Pertama
    , data dan pasar raksasa. Dengan jumlah penduduk lebih dari 280 juta, ekonomi yang terus berkembang, dan ekosistem digital yang dinamis, Indonesia adalah “laboratorium hidup” untuk mengembangkan teknologi AI yang unik.
    Pertanian tropis, logistik kepulauan, sistem keuangan syariah butuh solusi AI khusus yang tidak bisa dibuat hanya dengan meniru negara lain.
    Kedua
    , generasi muda yang cerdas. Banyak anak muda Indonesia sudah bekerja sebagai
    research scientist, engineer
    , dan
    founder startup
    teknologi di berbagai belahan dunia.
    Tantangannya, mencegah mereka hanya menjadi ekspor talenta. Bagaimana membuat mereka ingin pulang atau berkontribusi di Indonesia? Kalau mereka tersedot ke Amerika Serikat, Singapura, atau Eropa saja, Indonesia bakal kehilangan talenta terbaik.
    Ketiga
    , posisi geostrategis dan ekonomi. Indonesia berada di jalur perdagangan global, jalur energi, dan jalur data internasional. Kabel laut yang menghubungkan dunia, pusat data, jaringan satelit ini penting di era AI. Indonesia punya kartu tawar penting jika tahu cara memanfaatkannya.
    Dengan aset-aset ini, Indonesia sebenarnya bisa menjadi mitra strategis yang dihormati di dunia AI global, bukan sekadar pembeli atau pemasok bahan mentah.
    Dampak Genesis Mission akan terasa paling keras di dunia industri dan pabrik.

    Pabrik di Eropa dan Asia Timur sudah menggunakan AI untuk desain produk, memprediksi kapan mesin akan rusak, menghemat energi, dan mengoptimalkan pengiriman barang.
    Mereka bisa memproduksi dengan biaya lebih rendah, kualitas lebih bagus, dan inovasi lebih cepat.
    Kalau industri Indonesia tidak ikut menggunakan AI, maka akan terjadi tiga hal buruk: (1) biaya produksi lebih tinggi, (2) inovasi tertinggal jauh, (3) akhirnya hanya menjadi kontraktor murah yang mengerjakan pekerjaan bermargin tipis sehingga tidak mampu menjadi pemimpin industri.
    Akan tetapi ada cara lain. Indonesia bisa memilih tiga sampai lima sektor prioritas untuk jadi ”
    pilot project
    ” adopsi AI:
    Untuk berhasil, Indonesia butuh “Peta Jalan AI Industri Indonesia” yang jelas, bagaimana AI akan meningkatkan produktivitas, hemat energi, dan kurangi emisi karbon.
    Ini tidak bisa dikerjakan pemerintah sendiri. Butuh kemitraan besar mulai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta, universitas, dan bahkan militer. Perusahaan strategis di aviasi, logistik, dan energi harus jadi pusat eksperimen dan akselerasi, bukan sekadar menjalankan operasi rutin.
    Ada kekhawatiran nyata tentang risiko hilangnya pekerjaan. Pekerjaan yang paling terancam saat ini adalah yang ebrkaitan dengan administrasi, input data,
    customer service
    , dan operasional rutin. AI bisa mengerjakan ini lebih cepat dan lebih murah.
    Pekerja dengan skill rendah yang tidak belajar AI bisa menjadi pengangguran dalam jangka panjang.
    Di sisi lain, para ahli Indonesia di bidang AI bisa ditarik keluar negeri dengan gaji fantastis dan fasilitas riset bagus.
    Pekerja yang belajar memanfaatkan AI bisa produktif berkali-kali lipat. Seseorang yang dulunya cuma bisa proses beberapa laporan sehari, dengan bantuan AI bisa meng-handle lebih dari 20 laporan.
    Solusinya, Indonesia harus punya program pelatihan nasional yang serius, bukan sekadar simbolis. Ada tiga tingkat:
    Program Kartu Prakerja bisa dikembangkan fokus pada skill AI. Sekolah kejuruan dan politeknik perlu dibenahi agar langsung selaras dengan kebutuhan industri.
    Sekolah-sekolah di negara maju sudah pakai AI tutor pribadi, pembelajaran yang menyesuaikan kemampuan siswa, dan simulasi lab virtual. Siswa di Eropa bisa belajar fisika lewat simulasi, dapat soal yang disesuaikan dengan kemampuan, dan dapat umpan balik instan dari AI.
    Bila Indonesia tetap memakai metode mengajar puluhan tahun lalu, kesenjangan akan semakin dalam. Lebih serius lagi, kalau semua platform AI pendidikan dari luar negeri, maka nilai Pancasila, sejarah, budaya, agama lokal bisa terpinggirkan. Data puluhan juta siswa Indonesia ada di server asing.
    Solusinya, Indonesia harus membuat Platform Pendidikan AI Nasional sendiri, dengan konten lokal (Bahasa Indonesia, Pancasila, sejarah, agama, sains sesuai kebutuhan lokal / local wisdom).
    Dengan begitu, guru tidak digantikan, malah di-upgrade jadi “pengajar berbasis AI” yang fokus pada nilai, makna, dan pengembangan karakter, sementara tugas mengajar rutin dibantu AI.
    Di dunia bisnis, AI sudah jadi mesin di balik rekomendasi produk e-commerce, penilaian risiko fintech, optimasi rute logistik.
    Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang tidak pakai AI akan kalah dalam jangka panjang karena kurang terlihat dan kurang ekspos, iklan kurang efisien, serta pelayanan pelanggan kurang cepat.
    Jangan lupa, ada peluang besar juga dari
    chatbot customer
    service, otomasi pembukuan, tool design dan promosi yang
    AI-powered
    ,
    startup
    lokal di agritech, healthtech dan, fintech syariah.
    Pemerintah harus buat regulasi yang melindungi data konsumen tapi tidak menghambat inovasi. Perlu tempat uji coba regulasi untuk
    startup AI
    , dan dorong pembangunan data center lokal dengan keamanan tinggi.
    Genesis Mission bukan hanya soal ekonomi, tapi juga keamanan militer. AI akan mengubah cara perang, drone swarm, sistem pertahanan udara otomatis, cyber attack yang dijalankan AI, termasuk intelijen berbasis big data.
    Negara yang infrastruktur listrik, komunikasi, transportasinya tidak terlindungi bisa dilumpuhkan tanpa perang fisik.
    Indonesia harus membangun kemampuan pertahanan AI sendiri, mulai cyber defense, pengawasan maritim dengan AI, hingga analisis ancaman.
    Hal ini memerlukan kolaborasi Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), juga pihak universitas dan industry untukmengadaptasi Genesis Mission yang fokus untuk Indonesia.
    Untuk jangka panjang, Indonesia butuh visi besar: “Indonesia AI Mission” dengan lima pilar: (1) Kedaulatan data nasional, (2) Penguasaan teknologi kritikal di beberapa titik kunci, (3) Jutaan pekerja yang melek AI, (4) AI untuk kesejahteraan rakyat (pangan, kesehatan, dan pendidikan), (5) Sishankam yang canggih berbasis AI.
    Perusahaan besar, terutama BUMN di aviasi, logistik, dan energi, harus punya rencana AI 5–10 tahun, pahami risiko AI, mulai dari
    cyber
    , data, dan model, hingga tata kelola yang jelas.
    Genesis Mission menunjukkan
    kecerdasan buatan
    dan data bukan lagi pilihan, tapi keharusan untuk tetap relevan di dunia global dan telah menjadi dasar kekuatan Nasional.
    Indonesia memiliki peluang emas. Kita punya pasar besar, talenta yang terus berkembang, letak geografis strategis. Jika kita cerdas, fokus, dan berani bertindak, kita bisa jadi pemain penting di dunia AI, bukan sekadar pembeli atau konsumen.
    Pertanyaannya bukan lagi apakah AI akan mengubah Indonesia? Namun, “Apakah kita ingin menentukan sendiri bentuk perubahan itu? atau kita sekedar sebagai
    follower
    dari Keputusan dari negara lain?
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadwal dan Syarat Pencairan BSU Rp600.000 untuk Karyawan Desember 2025

    Jadwal dan Syarat Pencairan BSU Rp600.000 untuk Karyawan Desember 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 bagi pekerja terus dicari informasinya hingga kini.

    Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta banyak mempertanyakan tentang kapan BSU Rp600.000 kembali dicairkan oleh pemerintah.

    Namun tampaknya, karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan harus bersabar. Sebab Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa saat ini tidak ada rencana pemerintah untuk kembali menyalurkan BSU.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan bahwa hal ini disampaikan seiring masih adanya informasi yang beredar di masyarakat bahwa BSU akan kembali disalurkan pada Oktober 2025.

    “Saya tegaskan kembali, tidak ada sampai sekarang BSU tahap kedua,” kata Yassierli dalam temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

    Dia juga menyampaikan bahwa Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada 15,25 juta orang sepanjang Juni dan Juli lalu.

    Jadwal Pencairan BSU Rp600.000 Desember 2025

    Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa BSU Rp600.000 untuk Desember 2025 belum dicairkan oleh pemerintah.

    Pekerja harus menunggu pengumuman dan informasi resmi dari pemerintah, Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan terkait kapan BSU kembali dicairkan.

    Pemerintah pun mengimbau pekerja rutin memantau informasi terkini melalui laman resmi Kemnaker, aplikasi JMO, maupun kanal BPJS Ketenagakerjaan.

    Syarat Mendapat BSU Rp600.000

    Melansir situs resmi Kemnaker, syarat umum penerima BSU yakni:

    Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
    Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
    Memiliki gaji/upah di bawah batas tertentu yang ditentukan pemerintah
    Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama
    Menerima gaji/upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan
    Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
    Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Cara Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000

    1. Melalui Situs Kemnaker

    Masuk ke situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
    Masukkan data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
    Lengkapi kode keamanan yang muncul.
    Klik tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi.
    Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

    2. Melalui Aplikasi JMO

    Unduh aplikasi JMO
    Daftar akun
    Setelah berhasil masuk, pada beranda aplikasi JMO, pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
    Aplikasi akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status
    penyaluran dan informasi rekening tujuan
    Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima
    BSU. Anda bisa menghubungi pihak HR tempat Anda bekerja untuk menanyakan hal ini.

  • Klik di Sini! Link Resmi Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000

    Klik di Sini! Link Resmi Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000

    Bisnis.com, JAKARTA – Anda bisa cek daftar penerima BSU Rp600.000 dari pemerintah melalui link ini.

    Jika mengaca pada aturan sebelumnya, karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta akan mendapat bantuan berupa BSU dari pemerintah.

    Oleh sebab itu, banyak yang berharap hal tersebut kembali dilaksanakan pada akhir tahun 2025 ini.

    Akan tetapi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tidak ada rencana pemerintah untuk kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) pada sisa tahun ini.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan bahwa hal ini disampaikan seiring masih adanya informasi yang beredar di masyarakat bahwa BSU akan kembali disalurkan pada Oktober 2025.

    “Saya tegaskan kembali, tidak ada sampai sekarang BSU tahap kedua,” kata Yassierli dalam temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

    Namun Anda tetap bisa mengecek apakah Anda penerima BSU atau tidak.

    Syarat Mendapat BSU Rp600.000

    Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
    Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
    Memiliki gaji/upah di bawah batas tertentu yang ditentukan pemerintah
    Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama
    Menerima gaji/upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan
    Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
    Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Cara Cek Penerima BSU Rp600.000

    1. Melalui Situs Kemnaker

    Masuk ke situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
    Masukkan data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
    Lengkapi kode keamanan yang muncul.
    Klik tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi.
    Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

    2. Melalui JMO

    Unduh aplikasi JMO
    Daftar akun
    Setelah berhasil masuk, pada beranda aplikasi JMO, pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
    Aplikasi akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status
    penyaluran dan informasi rekening tujuan.
    Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima BSU.

  • Cek Penerima BSU Rp600.000 untuk Karyawan November 2025

    Cek Penerima BSU Rp600.000 untuk Karyawan November 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 masih ditunggu oleh para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta untuk dicarikan pada November 2025.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan BSU ditujukan untuk meringankan beban para pekerja serta menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

    “Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi,” ujar Yassierli pada September lalu, dikutip dari Antaranews.

    Pemerintah sebelumnya telah menyalurkan BSU Tahap I pada Juni-Juli 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun sempat mengatakan bahwa program BSU akan tetap disalurkan pada semester kedua tahun 2025.

    Sayangnya hingga saat ini, penyaluran BSU Tahap II masih belum ada pembahasan dari pemerintah.

    Terbaru, Menaker Yassierli mengatakan bahwa belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU Tahap II dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,” katanya pada Senin 13 Oktober 2025.

    Syarat Mendapat BSU Rp600.000

    Melansir situs resmi Kemnaker, syarat umum penerima BSU yakni:

    Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
    Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
    Memiliki gaji/upah di bawah batas tertentu yang ditentukan pemerintah
    Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama
    Menerima gaji/upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan
    Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
    Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Cara Cek Penerima BSU Rp600.000

    Berikut ini cara cek daftar penerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 dari pemerintah:

    1. Melalui Situs Kemnaker

    Masuk ke situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
    Masukkan data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
    Lengkapi kode keamanan yang muncul.
    Klik tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi.
    Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

    2. Melalui JMO

    Unduh aplikasi JMO
    Daftar akun
    Setelah berhasil masuk, pada beranda aplikasi JMO, pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
    Aplikasi akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status
    penyaluran dan informasi rekening tujuan.
    Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima BSU.

  • Jadwal Pencairan BSU Rp600.000 November 2025: Cara Daftar, Syarat, dan Link Cek Penerima

    Jadwal Pencairan BSU Rp600.000 November 2025: Cara Daftar, Syarat, dan Link Cek Penerima

    Bisnis.com, JAKARTA – Di bawah ini adalah update informasi tentang pencairan BSU Rp600.000 untuk karyawan.

    Sebagaimana diketahui, BSU menjadi salah satu program yang cukup ditunggu untuk karyawan bergaji di bawah Rp3.5 juta.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan BSU ditujukan untuk meringankan beban para pekerja serta menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

    “Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi,” ujar Yassierli pada September lalu, dikutip dari Antaranews.

    Pemerintah sebelumnya telah menyalurkan BSU Tahap I pada Juni-Juli 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun sempat mengatakan bahwa program BSU akan tetap disalurkan pada semester kedua tahun 2025.

    Sayangnya hingga saat ini, penyaluran BSU Tahap II masih belum ada pembahasan dari pemerintah.

    Terbaru, Menaker Yassierli mengatakan bahwa belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU Tahap II dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,” katanya pada Senin 13 Oktober 2025.

    Jadwal Pencairan BSU November 2025

    Pekerja masih harus menunggu pengumuman dan informasi resmi dari pemerintah, Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan terkait kapan BSU Tahap II cair.

    Pemerintah pun mengimbau pekerja rutin memantau informasi terkini melalui laman resmi Kemnaker, aplikasi JMO, maupun kanal BPJS Ketenagakerjaan.

    Syarat Mendapat BSU 2025

    Melansir situs resmi Kemnaker, syarat umum penerima BSU yakni:

    Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
    Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
    Memiliki gaji/upah di bawah batas tertentu yang ditentukan pemerintah
    Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama
    Menerima gaji/upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan
    Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
    Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Cara Cek Penerima BSU ada di halaman 2…. 

  • 3 Tahun Lulus Tak Juga Dapat Kerja, Ikut Prakerja Seperti Sia-sia, Kini Serabutan

    3 Tahun Lulus Tak Juga Dapat Kerja, Ikut Prakerja Seperti Sia-sia, Kini Serabutan

    Jakarta

    Proses mencari kerja di Indonesia kian menantang. Persyaratan seperti batas usia dan memiliki pengalaman kerap menjadi ‘dinding pembatas’ bagi para para pencari kerja. Belum lagi memiliki sertifikasi skill atau kemampuan tertentu juga belum tentu menjadi jaminan mendapat prioritas saat melamar.

    Hal ini seperti yang dirasakan Vian (25) dan Gagah (25), yang sejak lulus kuliah pada 2022 lalu tak kunjung mendapatkan kerja. Mereka yang sudah melamar ke sana-sini selama tiga tahun terakhir kerap terjegal persyaratan untuk memiliki pengalaman kerja.

    Padahal bagaimana mereka bisa memiliki pengalaman kerja jika keduanya tak pernah diterima perusahaan lebih dulu. Belum lagi seiring bertambahnya umur, mereka merasa semakin terdesak untuk mendapatkan pekerjaan tetap sesegera mungkin karena takut akan terjegal syarat lain yang kerap digunakan perusahaan, yakni batas usia.

    “Banyak yang diminta sudah pengalaman, susah juga untuk masuknya. Nah itu, untuk dapat kesempatan pertama kali kerjanya itu malah yang belum pernah dapat, yang paling sulit,” tegas Vian saat ditemui detikcom dalam acara Jakarta Jobfest di Gedung Pertemuan Sasana Pakarti, Jakarta Selatan, Rabu kemarin.

    “Di mana-mana butuh pengalaman, cuma ya itu untuk dapatkan pengalamannya itu saja belum pernah dikasih gitu. Kalau sekarang sih sudah mulai mepet-mepet umur juga, sampai sekarang malah jadinya mepet-mepet umur juga. Sudah usia segini tapi belum punya pengalaman juga,” sambung Gagah.

    Di luar itu, Vian yang sempat mengikuti program Prakerja pun ternyata belum mampu membuka pintu kesempatan kerja yang diimpikan. Sudah ikut pelatihan, punya sertifikat, dan pernah mencoba berbagai lowongan namun semua itu belum membuahkan hasil yang memuaskan.

    “Kalau ikut pelatihan gitu pernah sih dari Prakerja. Jadi ikut pelatihan-pelatihan nanti dapat sertifikasi,” terangnya.

    “Belum bisa kepakai. Ya lumayan saja sih nambah-nambah skillnya, cuma kalo untuk implementasi ke kerjaannya belum ada kesempatan,” sambung Vian.

    Dalam hal ini, ia menyoroti bagaimana sertifikasi seharusnya bisa menjadi bukti nyata bahwa dirinya memiliki skill atau kemampuan untuk melakukan pekerjaan tertentu meski dirinya belum memiliki pengalaman.

    Pada akhirnya Vian dan Gagah hanya bisa menyimpulkan bahwa mencari kerja saat ini sangatlah sulit. Saat masih muda dan baru lulus, keduanya terjegal syarat untuk memiliki pengalaman. Namun bagi mereka yang sudah memiliki pengalaman, kemungkinan besar akan terjegal syarat batas usia.

    “Jadi yang tuanya kepentok umur, yang mudanya kepentok pengalaman. Kadang buat magang juga kan sekarang sudah usia segini kan sudah telat lah hitungannya. Ada pun kadang nggak dibayar, mau pekerja gratis lah istilahnya,” ucap Vian.

    Alhasil, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari Vian dan Gagah hanya bisa mengandalkan kerja serabutan, semisal sebagai pekerja di event tertentu.

    “Kalo kegiatan lain sih paling ya bantu-bantu orang rumah pasti. Terus kalau kemarin sih sempat ikut event juga,” kata Vian.

    “Untuk sekarang yang gampang dimasukin ya itu (petugas event), soalnya kan nggak butuh pengalaman, syarat apa-apa. Mereka kan cuma butuh tenaga kan, kalau ada ya langsung berangkat, yang penting tenaga saja sih,” tandas Gagah menimpali.

    Tonton juga video “Purbaya Minta Maaf soal Ribut-ribut Dana Daerah: Tapi Kerja yang Benarlah!”

    (igo/fdl)

  • Jadwal Pencairan BSU Rp600.000 untuk Karyawan November 2025

    Jadwal Pencairan BSU Rp600.000 untuk Karyawan November 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 masih ditunggu oleh para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta untuk dicarikan pada November 2025. 

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan BSU ditujukan untuk meringankan beban para pekerja serta menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

    “Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi,” ujar Yassierli pada September lalu, dikutip dari Antaranews.

    Pemerintah sebelumnya telah menyalurkan BSU Tahap I pada Juni-Juli 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun sempat mengatakan bahwa program BSU akan tetap disalurkan pada semester kedua tahun 2025.

    Sayangnya hingga saat ini, penyaluran BSU Tahap II masih belum ada pembahasan dari pemerintah.

    Terbaru, Menaker Yassierli mengatakan bahwa belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU Tahap II dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,” katanya pada Senin 13 Oktober 2025.

    Jadwal Pencairan BSU November 2025

    Pekerja masih harus menunggu pengumuman dan informasi resmi dari pemerintah, Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan terkait kapan BSU Tahap II cair.

    Pemerintah pun mengimbau pekerja rutin memantau informasi terkini melalui laman resmi Kemnaker, aplikasi JMO, maupun kanal BPJS Ketenagakerjaan.

    Syarat Mendapat BSU 2025

    Melansir situs resmi Kemnaker, syarat umum penerima BSU yakni:

    Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
    Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
    Memiliki gaji/upah di bawah batas tertentu yang ditentukan pemerintah
    Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama
    Menerima gaji/upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan
    Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
    Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

  • Jadwal Pencairan BSU Oktober 2025

    Jadwal Pencairan BSU Oktober 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Banyak pertanyaan yang muncul mengenai kapan pencairan terbaru bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah.

    Sebelumnya pada September lalu, BSU diperkirakan akan kembali digulirkan oleh pemerintah untuk para pekerja.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan BSU ditujukan untuk meringankan beban para pekerja serta menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

    “Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi,” ujar Yassierli saat kunjungan kerja di Padang, Sumatera Barat, Rabu (10/9), dikutip dari Antaranews.

    Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga sempat mengatakan bahwa program BSU akan tetap disalurkan pada semester kedua tahun 2025.

    Terakhir, penyaluran BSU berlangsung pada Agustus 2025. Namun hingga saat ini belum ada pengumuman resmi kapan BSU akan kembali dicairkan.

    Jadwal Pencairan BSU Oktober 2025

    Belum ada pengumuman resmi mengenai kapan bantuan subsidi upah (BSU) untuk bulan Oktober 2025 dicairkan oleh pemerintah.

    Oleh sebab itu, hingga saat ini pencairan BSU masih menunggu pengumuman dan informasi resmi dari Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

    Pekerja diimbau rutin memantau informasi terkini melalui laman resmi Kemnaker, aplikasi JMO, maupun kanal BPJS Ketenagakerjaan.

    Syarat Mendapat BSU 2025

    Melansir situs resmi Kemnaker, syarat umum penerima BSU yakni:

    Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
    Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
    Memiliki gaji/upah di bawah batas tertentu yang ditentukan pemerintah
    Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama
    Menerima gaji/upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan
    Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
    Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

    Cara Cek Penerima BSU 2025

    1. Melalui Situs Kemnaker

    Masuk ke situs resmi bsu.kemnaker.go.id
    Masukkan data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
    Lengkapi kode keamanan yang muncul
    Klik tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi
    Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia

    2. Melalui JMO

    Unduh aplikasi JMO
    Daftar akun pada aplikasi tersebut
    Setelah berhasil masuk, pada beranda aplikasi JMO, pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
    Aplikasi akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status penyaluran dan informasi rekening tujuan
    Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima BSU

  • Penerima BSU September 2025: Cek Status Penyaluran dan Syarat – Page 3

    Penerima BSU September 2025: Cek Status Penyaluran dan Syarat – Page 3

    Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan nyata kepada pekerja dan buruh. Bantuan ini bertujuan untuk membantu mereka yang terdampak kondisi ekonomi, memastikan daya beli tetap terjaga.

    Nominal bantuan BSU 2025 akan disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600.000 per penerima, yang merupakan gabungan dari Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Penyaluran ini dilakukan dalam satu kali pencairan, memudahkan penerima dalam mengakses dana.

    Untuk menjadi penerima BSU 2025, pekerja harus memenuhi beberapa kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Syarat-syarat tersebut meliputi status Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, serta memiliki gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan. Prioritas diberikan kepada pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan yang bukan merupakan ASN, TNI, atau Polri. Selain itu, penerima BSU tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama.