Topik: PPDB

  • P2G: Pemerintah Jangan Tergesa-gesa Hapus Sistem Zonasi Tanpa Kajian Akademik – Page 3

    P2G: Pemerintah Jangan Tergesa-gesa Hapus Sistem Zonasi Tanpa Kajian Akademik – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tentang penghapusan sistem zonasi terburu-buru. 

    “Jangan sampai pemerintah pusat asal menghapus saja, jangan tergesa-gesa begitu tanpa ada kajian akademik yang objektif dan tanpa melibatkan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation),” ujar Koordinator Nasional (Kornas) P2G Satriwan Salim dalam keterangannya kepada Liputan6.com, Jumat (22/11/2024).

    Sejauh ini, kata Satriwan, pihaknya belum melihat Mendikdasmen Abdul Muti melakukan kajian dan pelibatan publik dalam diskusi yang mengundang semua unsur pemangku kepentingan pendidikan seperti: organisasi pendidikan, organisasi guru, akademisi, kampus LPTK, dan orangtua murid.

    Memang, lanjut dia, Abdul Muti sudah mengumpulkan para kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia dalam acara Rapat Koordinasi Nasional mengevaluasi kebijakan pendidikan termasuk PPDB Zonasi, tapi publik belum melihat bagaimana hasil rekomendasinya.

    Jangan sampai keputusan mendadak menghapus sistem PPDB Zonasi ini berdampak kontraproduktif kepada siswa dan sistem pendidikan secara umum, yaitu: makin tingginya angka putus sekolah, menciptakan kastaisasi sekolah kembali, biaya pendidikan di sekolah swasta makin mahal, dan anak-anak dari keluarga miskin makin tertinggal jauh di belakang.

    “Yang dibutuhkan saat ini adalah evaluasi dan kajian mendalam mengenai sistem PPDB Zonasi. Misalnya, jika dilanjutkan, perbaikannya di aspek apa saja. Jika dihapus, bagaimana sistem penggantinya bagaimana skema masuk sekolah negeri? Bagaimana dampak negatif terhadap pemenuhan hak-hak anak? Dampak terhadap sistem pendidikan nasional?,” ujarnya

    Satriwan mengatakan, Mendikdasmen hendaknya melibatkan partisipasi publik semua unsur pemangku kepentingan pendidikan. Jadi, tidak bisa asal memutuskan apalagi dilakukan tergesa-gesa.

    “P2G berharap Kemdikdasmen membuat grand design skema Penerimaan Peserta Didik Baru yang lebih berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berpihak pada seluruh anak Indonesia,” kata dia.

     

     

  • Gibran Minta Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi, Solusi Atau Masalah Baru? – Page 3

    Gibran Minta Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi, Solusi Atau Masalah Baru? – Page 3

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memantapkan komitmen pemerintan untuk menyambut Indonesia Emas 2045. Kuncinya, menurut Gibran, diperlukan sumber data manusia (SDM) unggul melalui perbaikan sistem pendidikan.

    Menurut Gibran, salah satu cara mewujudkan misi tersebut adalah dengan menghapus kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi.

    Gibran mengaku sudah meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti untuk menghapus kebijakan peninggalan menteri terdahulu tersebut.

    “Saya sampaikan secara tegas ke pak menteri pendidikan, ‘pak ini zonasi harus dihilangkan’,” kata Gibran saat berpidato dalam acara Pembukaan Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Hotel Aryaduta Jakarta, Jumat (21/11/2024).

    Selain itu, guna menggenjot kecerdasan pelajar Indonesia, Gibran juga meminta ada pelajaran soal coding, programming, hingga digital marketing di sekolah.

    “Penting sekali untuk mengajarkan anak-anak kita dari muda pentingnya coding, programming, digital marketing’,” ujar mantan Wali Kota Solo ini.

    Gibran menegaskan, misi menuju Indonesia Emas 2045 bukanlah pekerjaan orang per orang. Dia mengajak, semua pihak terlibat untuk mewujudkan momentum yang hanya datang satu kali tersebut.

    “Jadi bapak ibu sekali lagi ya kita harus sama-sama kerja keras kerja fokus kerja cerdas untuk menuju Indonesia emas 2045,” ucap Gibran Rakabuming Raka menandasi.

    Guru Tidak Merata

    Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka, meminta para Kepala Dinas Pendidikan di seluruh Tanah Air untuk mengkaji ulang mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.

    Hal tersebut disampaikan Gibran dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah yang dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti dan seluruh Kepala Dinas Pendidikan di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).

    Gibran menyoroti persoalan ini lantaran melihat tidak meratanya keberadaan guru-guru di setiap sekolah yang ada di berbagai provinsi di Indonesia. Meski begitu, dia tak menampik zonasi untuk PPDB merupakan program yang baik.

    “Jadi bapak-ibu, zonasi ini program yang baik. Tapi silakan nanti bapak-ibu selama rakor mungkin bisa memberi masukan karena jumlah guru kita itu belum merata. Ada provinsi, tempat-tempat yang kelebihan guru, ada provinsi, tempat-tempat yang kekurangan guru,” kata Gibran.

    Menurut Gibran program PPDB jalur zonasi belum bisa diterapkan di semua wilayah. Gibran juga merujuk pada pengalamannya saat menjabat Wali Kota Solo, dimana dia kerap menerima keluhan yang sama terkait sistem zonasi.

    “Jadi intinya bapak-ibu, ini mohon dikaji lagi, apakah akan diteruskan atau apakah akan kembali ke sistem yang lama. Silakan nanti didiskusikan,” ujar dia

    Gibran menyatakan, selain jumlah guru yang belum merata, fasilitas di setiap sekolah di Tanah Air juga belum merata. Sehingga, sering ditemukan adanya peserta didik yang rela pindah domisili demi bisa mengecap pendidikan di sekolah yang diinginkan.

    “Tiap tahun fenomenanya sama. Pasti ada kenaikan ini apa, perpindahan domisili menjelang BPDP. Ini perlu dikaji lagi,” kata dia.

  • Dinilai Banyak Menimbulkan Kerugian, Komisi X RI Dorong Kemendikbud Ristek Hapus Zonasi pada PPDB Berikutnya

    Dinilai Banyak Menimbulkan Kerugian, Komisi X RI Dorong Kemendikbud Ristek Hapus Zonasi pada PPDB Berikutnya

    JABAR EKSPRES  – Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Habib Syarief Muhammad, mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk segera menghapus sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ajaran berikutnya.

    Hal ini disampaikan Syarief saat ditemui oleh Jabar Ekspres di Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (20/11).

    Dalam pernyataannya, Syarief menyebut bahwa sistem PPDB dengan menggunakan sistem zonasi selama ini dinilai banyak menimbulkan kerugian, khususnya bagi orang tua calon siswa baru yang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah tujuan.

    Bahkan, tak menutup kemungkinan, ia juga mengungkapkan bahwa sistem zonasi selama ini masih menimbulkan kecurangan dalam penerimaan siswa baru.

    “Ini kan tidak jelas, dan kenapa tiap tahun selalu muncul masalah zonasi? Itu karena memang masih banyak masalah. Itu saja kesimpulan kami (Komisi X). Logika kami sangat sederhana,” ujarnya.

    Maka dari itu, agar persoalan ini dapat segera teratasi, Syarief meminta pemerintah, khususnya Kemendikbud Ristek, untuk segera mengevaluasi bahkan menghapus penerapan zonasi dalam proses PPDB berikutnya.

    “Alternatifnya ada tiga, yang pertama zonasi tetap ada seperti sekarang dengan berbagai kekurangannya, yang kedua zonasi yang disempurnakan dengan pembenahan-pembenahan, dan yang ketiga dihapus sama sekali,” ucapnya.

    “Tapi nampaknya untuk dihapus, pihak pemerintah sendiri masih berpikir, apakah akan kembali dengan model lama dengan UN-nya (Ujian Nasional). Tapi itu juga masih dalam pertimbangan-pertimbangan yang cukup mendalam,” sambungnya.

    Dengan adanya dorongan ini, Syarief berharap pemerintah dapat segera mengevaluasi bahkan menghapus penerapan sistem zonasi dalam proses PPDB.

    “Kemarin kami sudah ajukan kepada kementerian (Kemendikbud Ristek) bahwa zonasi ini mohon ada semacam kebijakan yang agak sedikit cepat. Dan Menteri janji, Januari (2025) akan ada kebijakan khusus untuk mengkaji apakah zonasi masih tetap diteruskan atau tidak,” pungkasnya.

  • Dikritisi Wapres Gibran, Kemendikdasmen Kaji Ulang Sistem Zonasi

    Dikritisi Wapres Gibran, Kemendikdasmen Kaji Ulang Sistem Zonasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan akan melakukan pengkajian bersama kepala dinas seluruh Indonesia. Hal itu merespons permintaan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka agar sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) dapat dikaji ulang,

    “Kemarin kita baru melakukan pengkajian ya dengan mengundang para kepala dinas dari seluruh Indonesia. Sekarang tim kami sedang bekerja untuk melakukan telaah terhadap masukan-masukan terkait zonasi itu. Kemarin kan kita sudah tampilkan juga beberapa praktik, baik dari kabupaten kota yang ada di Indonesia, tentang zonasi yang sekarang belum kita putuskan,” kata Mu’ti saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Meskipun belum mendapatkan hasilnya, Mu’ti berharap kajian zonasi dapat diimplementasikan segera, khususnya tahun ajaran baru pada Juli 2025.

    “Mudah-mudahan mungkin pada tahun ajaran yang baru, nanti sudah ada keputusan untuk apakah ini kita lanjutkan atau mungkin kita lakukan evaluasi. Kalau misalnya dilanjutkan, apakah kita lanjutkan seperti sekarang, atau ada perubahan dan sebagainya. Nanti akan kita ceritakan lebih lanjut. Itu masih berkaitan dengan penerimaan siswa baru pada tahun ajaran yang masih Juli,” jelasnya.

    Sebelumnya, Wapres Gibran mengatakan sistem zonasi sejatinya merupakan program yang baik. Namun, yang menjadi masalah adalah guru yang kurang merata jumlahnya.

    “Zonasi ini program yang baik, tetapi silakan nanti selama rakor mungkin bisa memberi masukan karena jumlah guru kita itu belum merata,” ungkap Gibran pada Senin (11/11/2024).

    Ia menambahkan, ada beberapa provinsi yang tidak sesuai komposisi, seperti guru di Jawa atau di luar Jawa. Gibran menyebut, hal ini merupakan pekerjaan rumah (PR) untuk Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

    “Ada provinsi, tempat-tempat yang kelebihan guru, ada provinsi tempat-tempat yang kekurangan guru. Ini nanti tentunya menjadi PR untuk Pak Menteri. Jadi zonasi sekali lagi ini program yang baik, tetapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah,” ucapnya.

  • Haru Dhani Ingin Perkuat Pendidikan Mental Anak dan Pemuda dengan Kolaborasi

    Haru Dhani Ingin Perkuat Pendidikan Mental Anak dan Pemuda dengan Kolaborasi

    JABAR EKSPRES – Calon Wali Kota (Cawalkot) Bandung Haru Suandharu ingin memperkuat pendidikan mental bagi anak-anak dan pemuda di Kota Bandung. Konsepnya dengan kolaborasi berbagai pihak, termasuk utamanya adalah orang tua.

    Hal itu diungkapkan saat Diskusi Buka Suara bersama mahasiswa dan anak muda Kota Bandung, Jumat (08/11) malam. Ia ingin generasi muda yang kreatif tetap memiliki mental kuat dalam menjalani hidup.

    Cawalkot nomor urut 2 itu mendapat keluhan dan pertanyaan yang tidak biasa. Yakni soal pendidikan mental. Maklum, malam itu ia tidak sedang menyapa emak-emak komplek ataupun bapak-bapak yang berkumpul di sudut permukiman Kota Kembang.

    BACA JUGA: Aksi Pemadaman Lampu Selama 1 Jam Serentak di Jakarta Malam Ini, Berikut Daftar Lokasinya!

    Tapi sedang duduk bersama anak muda Bandung. “Kalau ketemu orang tua keluhannya kan zonasi, PPDB atau biaya pendidikan. Ini sama anak muda ditanya terkait kesehatan mental,” jelas pria yang berpasangan dengan R. Dhani Wirianata itu.

    Haru menuturkan, masalah kesehatan mental itu memang butuh dicarikan solusi. Pihaknya ingin memperkuat pendidikan mental pada anak-anak maupun pemuda.

    Dengan harapan, anak-anak muda yang punya kreatifitas tinggi ini juga diimbangi dengan mental yang tangguh. “Dalam menghadapi hidup kan pasti banyak tekanan juga, jadi perlu siapkan mental anak yang kuat,” imbuhnya.

    BACA JUGA: Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Polresta Bogor Ciduk Pemuda Perancang 35 Situs Web

    Eksekusi pendidikan mental itu masuk dalam sistem pendidikan yang ada. Bahkan jika perlu hadirnya muatan lokal. Karena itu yang juga penting untuk diperhatikan adalah kolaborasi dari berbagai pihak. Baik dari tingkat pusat ke daerah, pihak legislatif, bahkan dari pihak orang tua langsung.

    “Ini juga harus dimusyawarahkan, disepakati juga dari pihak orang tua,” cetusnya.

    Menurut Haru, orang tua punya peran penting dalam mensukseskan pendidikan mental anak. Makanya butuh kesepahaman langkah. Hal itu juga untuk menghindari kejadian yang memprihatinkan dalam praktik pendidikan saat ini.

    BACA JUGA: Daftar Aplikasi Pinjol Cepat Cair 2024, Apa Saja?

    “Ada orang tua yang melaporkan guru, atau guru menghukum anak melewati batas. Saya sedih dengan kejadian seperti itu,” tuturnya.

  • DKI kawal madrasah untuk jamin mutunya

    DKI kawal madrasah untuk jamin mutunya

    Jakarta (ANTARA) – Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta berkomitmen terus mengawal madrasah-madrasah di Jakarta dengan menggandeng para pegiat pendidikan untuk menjamin mutu di lembaga pendidikan tersebut.

    “Terkait dengan kualitas dan mutu madrasah, kami bersama-sama dengan para penggiat, pemenang (kompetisi) bidang madrasah berupaya terus mengembangkan budaya mutu yang ada di madrasah-madrasah di Jakarta,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag DKI Jakarta Adib di Jakarta, Jumat.

    Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) DKI Jakarta mengembangkan penjaminan mutu madrasah di DKI Jakarta yang melibatkan para ahli, konsultan dan para penggiat pendidikan. Dengan demikian diharapkan budaya mutu di madrasah-madrasah terus dapat ditingkatkan.

    Kanwil Kemenag DKI, khususnya Bidang Pendidikan Madrasah saat ini fokus pada mutu madrasah. Hal ini merupakan sebuah cikal bakal mengembangkan sebuah penjaminan mutu di madrasah yang ada di Jakarta.

    “Dengan budaya mutu ini kita harapkan madrasah-madrasah di Jakarta baik negeri maupun swastanya adalah menjadi madrasah-madrasah unggul,” tutur dia.

    Adib menambahkan, madrasah saat ini menjadi lembaga pendidikan alternatif pertama di Jakarta. Hal ini dibuktikan dengan masyarakat berbondong-bondong mendaftarkan anak-anak mereka ke madrasah saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

    Jumlah madrasah di Jakarta mencapai 1.819, yang terdiri dari madrasah negeri dan swasta. Dari jumlah ini, sebanyak 22 sekolah merupakan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau setara Sekolah Dasar, 42 Madrasah Tsanawiyah (MTs) negeri atau setara Sekolah Menengah Pertama dan 22 Madrasah Aliyah (MA) negeri atau setara SMA.

    Sedangkan untuk Raudhatul Athfal (RA) swasta atau setara jenjang pendidikan anak usia dini akan didorong menjadi RA negeri. Salah satunya RA di Jakarta Selatan.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Madrasah jadi lembaga pendidikan alternatif pertama di Jakarta

    Madrasah jadi lembaga pendidikan alternatif pertama di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta mengungkapkan bahwa saat ini madrasah menjadi lembaga pendidikan alternatif pertama bagi masyarakat di Jakarta.

    Hal ini dibuktikan dengan jumlah pendaftar melebihi daya tampung dalam setiap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

    “M​​adrasah-madrasah kita mengalami kesulitan untuk menolak siswa-siswi yang tidak tertampung,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DKI Jakarta Adib pada Kegiatan Penutupan Jakarta Madrasah Competition (JMC) 2024 di Jakarta, Jumat.

    Adib mencontohkan, Madrasah Aliyah (jenjang setara Sekolah Menengah Atas (SMA) 21 Jakarta di Cilincing, Jakarta Utara, mendapatkan pendaftar hingga 600 orang.

    Padahal, sekolah dengan prestasi 95 persen lulusan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) tersebut hanya memiliki daya tampung sekitar 150 orang.

    “Dan hampir secara keseluruhan madrasah-madrasah kita sudah seperti itu sehingga tidaklah aneh ketika proses rekrutmen pendaftaran siswa bagi madrasah dibuka, itu masyarakat berbondong-bondong untuk mendaftarkan putra-putri mereka ke madrasah,” ujar Adib.

    Hal ini, kata dia, menjadi bukti madrasah-madrasah di Jakarta sudah menjadi tumpuan sekaligus mendapatkan tempat di tengah masyarakat.

    Adib mencatat, jumlah madrasah di Jakarta mencapai 1.819, yang terdiri dari madrasah negeri dan swasta. Dari jumlah ini, sebanyak 22 sekolah merupakan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau setara Sekolah Dasar, 42 Madrasah Tsanawiyah (MTs) negeri atau setara Sekolah Menengah Pertama) dan 22 Madrasah Aliyah (MA) negeri.

    “Untuk Raudhatul Athfal (RA) atau setara jenjang pendidikan anak usia dini, kami akan dorong untuk menjadi RA negeri, di Jakarta Selatan,” katanya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ombudsman Ungkap Temuan Sementara PPDB 2024 di 10 Provinsi Ini

    Ombudsman Ungkap Temuan Sementara PPDB 2024 di 10 Provinsi Ini

    Jakarta, Gatra.com – Ombudsman RI mengungkapkan sejumlah temuan sementara PPDB 2024 yang masih berlangsung hingga saat ini.

    Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, dalam konferensi pers di gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).

    Dalam paparannya, ada 10 provinsi yang disebutkan oleh Indraza di antaranya Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bali, dan Maluku Utara. Adapun, alasan pemilihan tersebut didasari permasalahan yang cukup menonjol.

    “Misalnya di Aceh adalah kurangnya sosialisasi, lalu juga ada penambahan rombel (rombongan belajar) di luar ketentuan, dan penambahan jalur madrasah di luar prosedur. Ini kami temukan di Aceh,” ujar Indraza.

    Selain itu, di Riau, ditemukan adanya diskriminasi dalam jalur perpindahan orang tua. 

    “Di mana hanya menerima ASN atau dari BUMN. Padahal di situ ada juga BUMD, swasta, wiraswasta itu tidak diterima,” lanjut dia.

    Sementara itu, di Sumatera Selatan, Indraza menyoroti adanya penyimpangan prosedur jalur prestasi di Palembang, kurang lebih ada 911 siswa lewat jalur prestasi tingkat SMA yang harus dianulir.

    “Karena banyak menggunakan dokumen aspal (asli tapi palsu), di mana sertifikasi-sertifikasi itu dikeluarkan baik oleh dinas ataupun induk olahraga yang memang sengaja dibuat, padahal tidak pernah ada prestasinya, tidak ada perlombaannya,” tutur dia.

    Ada pula diskriminasi jalur prestasi bagi agama tertentu seperti memasukkan nilai tahfidz untuk SMA umum. 

    “Itu menjadi diskriminasi karena belum tentu semua siswa itu adalah Muslim,” lanjutnya.

    Selanjutnya, di Banten ditemukan bahwa penanganan pengaduan tidak optimal dikarenakan petugasnya kurang kompeten dan tidak ada kejelasan. “Itu yang mengakibatkan jadi banyak hambatan,” kata Indraza.

    Berbeda di Jawa Tengah, ditemukan adanya jalur masuk yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Padahal sudah diatur dalam Permendikbud ataupun Keputusan Sekjen tidak boleh ada jalur tes.

    Seperti contoh di Semarang dilakukan tes tersendiri melalui Si Cerdas, sedangkan di Magelang juga dilakukan tes berbasis komputer dengan kuota 40 persen dan 60 persennya lewat empat jalur reguler.

    Di Jawa Barat, temuan yang disoroti Ombudsman adalah aplikasi yang error dan minimnya pengawasan dalam proses PPDB.

    Kemudian, di Bali juga ada penyalahgunaan jalur afirmasi dan kurangnya sosialisasi. Indraza menyebutkan di Bali ini kasusnya unik karena niatnya baik untuk menambah daya tampung, tetapi gedung SMA nya belum ada.

    Lalu, kasus di NTB pun serupa dengan yang di Palembang yaitu adanya diskriminasi jalur prestasi bagu agama tertentu. 

    “Ada nilai yang seperti tadi saya bilang di Pelambang juga diberlakukan untuk nilai-nilai keagamaan, tapi hanya untuk muslim,” jelas Indraza.

    Terakhir, di Maluku Utara ditemukan adanya penambahan rombel dengan mengalihfungsikan ruang laboratorium karena belum punya kelas sendiri.

    “Ini jadi kendala lagi, padahal sebetulnya sudah dijelaskan dalam keputusan Sekjen bahwa penambahan rombel itu hanya boleh dalam kondisi khusus. Misalnya sudah tidak ada lagi sekolah di daerah tersebut selain sekolah itu,” ujar Indraza.

    30

  • Ini kata Rano terkait sistem zonasi sekolah di Jakarta

    Ini kata Rano terkait sistem zonasi sekolah di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Calon wakil gubernur pada Pilkada Jakarta 2024 nomor urut tiga (3) Rano Karno mengatakan sistem zonasi sekolah masih diperlukan di Jakarta karena kesiapan infrastruktur sekolah belum merata. 

    “Zonasi bagian dari PPDB (penerimaan peserta didik baru) ini lahir dari Peraturan Menteri,” kata dia dalam debat kedua Pilkada DKI 2024 di Jakarta, Minggu malam.

    Rano mengakui bahwa di beberapa daerah, infrastruktur sekolah masih kurang seperti di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, yakni tidak ada sekolah menengah atas (SMA).

    Oleh karena itu, lanjutnya, sistem ini masih diperlukan sembari masyarakat menunggu pembangunan infrastruktur sekolah.

    Baca juga: Kadisdik: penerapan zonasi sekolah di Jakarta cukup adil

    “Kemarin saya baru ke Pulau Bidadari, Untung Jawa. Di Untung Jawa tidak ada SMA. Artinya sistem zonasi masih diperlukan sambil kita menunggu untuk membangun infrastruktur sekolah lain,” ujar Rano.

    Pernyataan Rano ini menanggapi jawaban calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Suswono yang menyatakan sistem zonasi masih dibutuhkan dalam PPDB.

     

    Calon wakil gubernur DKI nomor urut 3, Rano Karno melakukan kampanye di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (10/10/2024) ANTARA/HO-Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno

     

    Menurut dia, sistem zonasi tetap dapat dilakukan dengan catatan sekolah negeri dan swasta digratiskan.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengadakan debat kedua calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta Utara, Minggu malam.

    Baca juga: Legislator PAN minta perubahan zonasi memihak tempat ibadah-sekolah

    Tema yang diangkat dalam debat kedua yakni “Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial”. Tema ini terbagi atas enam subtema, yakni infrastruktur terintegrasi dan pelayanan dasar prima, pendidikan dan kesehatan.

    Kemudian penanganan ketimpangan sosial, pembangunan ekonomi digital dan UMKM, lalu, pariwisata dan ekonomi kreatif serta inflasi bahan pokok.

    Peserta debat tersebut adalah pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu (1) Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), paslon nomor urut dua (2) Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan paslon nomor urut tiga (3) Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).

    Sebelumnya, debat pertama digelar di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (6/10) malam dengan tema “Penguatan SDM dan Transformasi Jakarta menjadi Kota Global”.

    Baca juga: DKI kurangi kuota penerimaan sekolah dari jalur zonasi 10 persen

    Adapun debat tahap ketiga Pilkada Jakarta dijadwalkan kembali pada 17 November 2024.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bima Arya Sugiarto: Dari Wali Kota menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri

    Bima Arya Sugiarto: Dari Wali Kota menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri

    Jakarta (ANTARA) – Bagi warga Kota Bogor, Jawa Barat, sosok Bima Arya Sugiarto tidak asing. Dia merupakan Wali Kota Bogor selama dua periode, yakni 2014-2019 dan 2019-2024.

    Pada periode pertama, Bima berpasangan dengan Usmar Hariman. Kemudian, dia didampingi Dedie Abdu Rachim untuk periode kedua.

    Usai menjabat sebagai Wali Kota Bogor hingga 19 April 2024, pada Minggu (20/10) malam, dia diumumkan sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

    Riwayat pendidikan dan karier politik

    Pria kelahiran Bogor, 17 Desember 1972 tersebut mengenyam pendidikan sekolah dasar di SDN Polisi IV. Dia kemudian melanjutkan pendidikan di SMPN 1 Bogor dan SMAN1 Bogor.

    Setelah lulus dari pendidikan sekolah menengah, Bima melanjutkan pendidikan sebagai mahasiswa angkatan 1991 Hubungan Internasional Universitas Parahyangan.

    Setelah itu, Bima melanjutkan studi di Development Studies, Monash University, Australia pada 1996. Kemudian, pada 2002, dia menempuh program doktor ilmu politik di Australian National University, Australia.

    Sementara itu,  karier politik Bima dimulai sejak 1998. Dia menjadi salah satu deklarator berdirinya Partai Amanat Nasional (PAN), dan menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah PAN Kota Bandung pada 1998-2000.

    Pada saat ini, Bima menjadi Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN periode 2020-2025.

     Bima memulai langkah untuk menjadi Wali Kota Bogor berpasangan dengan Usmar Hariman. Bima-Usmar diusung oleh PAN, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, dan Partai Bulan Bintang di Pilkada Kota Bogor 2013.

    Pada saat itu, Bima-Usmar berkontestasi melawan petahana Wakil Wali Kota Bogor Achmad Ru’yat  berpasangan dengan Aim Halim Permana yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Hanura.

    Selain Bima-Usmar dan Achmad-Aim, terdapat pasangan Firman Halim-Gartono, Dody Rosadi-Untung Maryono, dan Syaeful Anwar-Muztahidin Al Ayubi.

    Berdasarkan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Bima Usmar mendapatkan suara terbanyak dengan perolehan 132.835 suara atau 33,14 persen. Posisi kedua ditempati pasangan Achmad-Aim dengan 131.080 suara atau 32,70 persen.

    Kemenangan ketat itu membawa Bima menjadi Wali Kota Bogor periode 2014-2019.

    Untuk periode kedua, Bima berpasangan dengan Dedie Abdu Rachim di Pilkada Kota Bogor 2018. Pada pilkada tersebut, Bima harus kembali menghadapi mantan Wakil Wali Kota Bogor Achmad Ru’yat yang berpasangan dengan Zaenul Mutaqin.

    Pada kontestasi kedua, Bima kembali diusung oleh PAN, Partai Demokrat, dan ditambah Partai Golkar, Partai NasDem, dan Partai Hanura.

    Sementara Partai Gerindra mengusung Achmad-Zaenul, dan Partai Kebangkitan Bangsa mendukung pasangan Dadang Iskandar Danubrata-Sugeng Teguh Santoso. Satu pasangan lainnya adalah Edgar Suratman-Sefwelly Gynanjar Djoyodiningrat.

    Bima-Dedie  memenangkan Pilkada Kota Bogor 2018 dengan meraih 215.078 suara atau 43,64 persen, sedangkan Achmad-Zaenul mendapatkan 153.407 suara atau 29,40 persen.

    Peningkatan suara itu bisa diartikan sebagai kepemimpinan Bima pada periode pertama, yakni 2014-2019, memuaskan warga Kota Bogor.

    Wali Kota Bogor dua periode

    Rekam jejak Bima Arya sebagai Wali Kota Bogor dua periode tentu tidak sedikit. Misalnya saja, mendapatkan penghargaan Adhyasa Bhumi Pura dari Kementerian Hukum dan HAM RI pada 2016.

    Penghargaan tersebut diberikan terhadap dukungan dan respons Bima sebagai Wali Kota Bogor yang mendukung pembentukan tim pemantauan orang asing hingga ke wilayah di tingkat kecamatan.

    Bima Arya juga mendapatkan penghargaan dari Komisi Nasional Pengendalian Tembakau pada 2016 karena dianggap berpengaruh dalam mengendalikan tembakau dan mengurangi bahaya konsumsi rokok.

    Salah satu program Pemerintah Kota Bogor, yakni Program Sekolah Ibu, meraih penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2019 dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    Bima juga  dianugerahi tanda kehormatan Satyalancana Pembangunan dari Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dalam puncak Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Ke-72 pada 2019.

    Bima dinilai telah menaruh perhatian besar pada pertumbuhan dan kemajuan koperasi dan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), serta mampu menciptakan kondisi sehat bagi koperasi di Kota Bogor sehingga berdampak terhadap lapangan pembangunan.

    Pada 2022, Bima meraih Anugerah Siddhakarya Jawa Barat 2022 sebagai Pembina Perusahaan Kategori Unggul, dan mendapatkan tanda penghargaan lencana Darma Bakti dari Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka.

    Selanjutnya, pada 2023, Bima turut meresmikan GKI Pengadilan atau Gereja Yasmin yang telah diperjuangkan selama 15 tahun.

    Pada tahun yang sama, Kota Bogor meraih Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pencapaian tersebut menjadi catatan spesial bagi Bima karena terakhir kali Kota Bogor meraih Piala Adipura adalah pada 1995.

    Capaian tersebut kemudian dipertahankan pada 2024, sehingga selama dua periode dia menjabat sebagai Wali Kota Bogor mendapat dua Piala Adipura yang diraih.

    Meraih dua Piala Adipura selama dua tahun berturut-turut membuat Bima berkeliling Kota Bogor untuk mengedukasi, menginspirasi dan menyemangati warganya.

    Menjelang purnatugas, Bima menghadirkan angkutan kota (angkot) listrik di Kota Bogor yang menjadi bagian dari reformasi transportasi pada 4 April 2024.

    Menurut Bima, kehadiran angkot listrik merupakan ikhtiar Pemkot Bogor untuk menghilangkan kebiasaan sopir angkot yang mengetem sembarangan, polusi dari angkot-angkot tua, dan penumpang yang tidak nyaman karena diteror pengamen yang lalu lalang.

    Selain itu, Bima menerbitkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan aturan yang lebih detail untuk mencegah penggunaan alamat bodong seperti pada 2023.

    Purnatugas dari wali kota

    Bima Arya sempat memutuskan untuk maju di Pilkada Jawa Barat 2024. Namun, pada 7 Agustus 2024, dia menyatakan mundur.

    Keputusannya tersebut dilatarbelakangi dukungan partainya kepada Calon Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

    Usai memutuskan mundur, Bima membentuk organisasi kemanusiaan yang berfokus pada isu sosial, kemasyarakatan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan.

    Pada Selasa, 15 Oktober 2024, Bima bersama sejumlah calon wakil menteri mengunjungi rumah Presiden Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta, Selatan. Bima mendapatkan tugas untuk fokus pada isu politik dan pemerintahan.

    Tugas tersebut tentu sesuai dengan kapasitas dan pengalamannya sebagai Wali Kota Bogor periode 2014-2019 dan 2019-2024.

    Editor: Slamet Hadi Purnomo
    Copyright © ANTARA 2024